4 0 90 KB
LATIHAN SOAL PPH OP Dokter Amin adalah dokter spesialis jantung terkenal di Jakarta. Selain membuka praktek sendiri, Dokter Amin juga membuka
praktek pada beberapa rumah sakit terkenal di Jakarta. Untuk
menghitung penghasilan netonya, dokter Amin menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (Wajib Pencatatan) dan sudah memberitahukan ke Dirjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Norma penghitungan penghasilan neto dokter di wilayah Jakarta adalah sebesar 45%. Berikut informasi penghasilan Dokter Amin dari menjalankan praktek dokter spesialis jantung selama tahun 2015: TEMPAT PRAKTEK
IDENTITAS PEMOTONG
PENGHASILAN BRUTO
NAMA
165.489.75 0 524.000.00 RSCM 0 317.000.00 RS 0 DHARMAIS 1.006.489.75 0
PRAKTEK SENDIRI RSCM RS DHARMAIS TOTAL
BUKTI POTONG PPH 21
NPWP
01.222.555.4041.000 01.123.455.4042.000
NOMOR
TANGGAL
JLH PPH 21
12/POT-21/15
30-12-2015
35.500.00 0
7/PPH21/201 5
30-12-2015
18.775.000
Selain itu, Dokter Amin juga berstatus sebagai pegawai/karyawan tetap di RS Husada yang menerima penghasilan atas pekerjaannya sebagai pegawai tetap. Selama tahun 2015, Dokter Amin menerima penghasilan sebagai pegawai tetap sebagai berikut: PENGHASILAN BRUTO NETO 240.000.000
231.600.000
IDENTITAS PEMOTONG NAMA NPWP RS Husad 01.452.558.5-011.000 a
BUKTI POTONG PPH 21 NOMOR TANGGAL JLH PPH 21 12/1721A1/2015
30-122015
17.140.000
Istri dokter Amin, SUSAN, berprofesi Karyawati bagian Keuangan di PT ABC dengan rincian penghasilan sebagai berikut: PENGHASILAN BRUTO NETO 142.000.000
136.000.000
IDENTITAS PEMOTONG NAMA NPWP PT ABC
01.123.555.4-001.000
BUKTI POTONG PPH 21 NOMOR TANGGAL JLH PPH 21 30-1215/1721A1/2015 10.000.000 2015
Informasi lainnya: 1. Informasi data perpajakan Dokter Amin: Nama NPWP Alamat Jenis Usaha KLU KPP Terdaftar
: : : : : :
Amin 48.456.789.1-012.000 Jl. Seruni No. 10, Jakarta Selatan Dokter 86202 KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu 1
Informasi Lainnya
:
Pencatatan
2. Informasi susunan keluarga Dokter Budi berdasarkan data Kartu Keluarga sebagai berikut: NO. 1 2 3 4
NAMA ANGGOTA KELUARGA
TGL LAHIR
Susan Anisa Budi Agus
21-05-1978 19-04-2010 01-08-2014 01-09-1950
NIK 123451975 123452010 123452015 123451950
HUBUNGAN KELUARGA Istri Anak Kandung Anak kandung Ayah Kandung
PEKERJAAN Dokter Pelajar Tidak Bekerja
3. Informasi tambahan: 1. Selain berprofesi sebagai dokter, Amin juga memiliki usaha rumah makan di rumahnya dimana pada tahun 2014 omset yang diterima sebesar Rp 120.000.000 setahun. Adapun rincian catatan atas penghasilan dari usaha rumah makan pada tahun 2015 adalah sebagai berikut: Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
12.000.000 10.000.000 12.500.500 11.000.000 13.456.667 10.000.000 10.000.000 8.000.000 9.000.000 13.444.555 10.222.122 12.000.000
2. Pada bulan Juni 2015 Dokter Amin menjual rumahnya di Rawamangun seharga Rp 500.000.000,- dipotong pajak sesuai ketentuan. 3. Selama tahun 2015 Dokter Amin juga mendapatkan bunga deposito dari Bank Mandiri sebesar Rp 6.000.000,- dipotong pajak sesuai ketentuan. 4. Pada bulan Agustus 2015, menerima warisan berupa Logam Mulia senilai Rp 100.000.000 5. Pada bulan Januari 2015 , Dokter Amin menerima penghasilan dari menyewakan mobil pribadinya selama 1 tahun kepada CV SUKSES. Atas penghasilan tersebut telah dipotong PPh 23 oleh CV SUKSES dengan informasi sebagai berikut: PENGHASILAN BRUTO 50.000.000
IDENTITAS PEMOTONG NAMA NPWP CV SUKSES 02.123.477.5-012.000
BUKTI POTONG PPH 23 NOMOR TANGGAL JLH PPH 23 2/23/2015 30-01-2015 1.000.000
6. Pada Juni 2015, Dokter Amin mendapat hadiah undian Gebyar BCA berupa uang tunai sebesar Rp 120.000.000 (bruto) dan telah dipotong pajak undian.
7. Pada Desember 2015, Dokter Amin menjual kepemilikan sahamnya pada PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM) senilai Rp 30.000.000 (bruto) dan telah dipotong pajak. 8. Pada Desember 2015, Dokter Amin mendapat klaim uang pertanggungan asuransi jiwa dari PT MNALIFE sebesar Rp 2.000.000.000. 9. Pada bulan Desember 2015, ia
menerima penghasilan bruto berupa royalti dari
Singapura sebesar Rp200.000.000 (Tarif pajak / PPh Pasal 24 sebesar 40%). Bukti-bukti penghasilan dan bukti pemotongan pajak atas penghasilan luar negeri tersebut telah dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Dokter Amin Tahun 2015. 4. PPh Pasal 25 yang telah dibayar selama tahun 2015 adalah sebesar Rp 12.000.000 setahun. 5. Berikut daftar harta yang dimiliki Dokter Amin pada tahun 2015:
Kode Harta
No 1 2 3 4 5 7 8
012 014 061 051 043 043 059
Nama Harta Tabungan Deposito Rumah Jl. Seruni No. 10 Logam Mulia Mobil Kijang Innova Mobil Mercedez Bens S Series Peralatan Medis Total
Tahun Perolehan
Harga Perolehan
2012 2015 2012 2015 2013 2015 2014
1.000.000.000 60.000.000 2.000.000.000 500.000.000 250.000.000 2.000.000.000 1.000.000.000 6.810.000.000
Keterangan BCA No. 255-589 Bank Mandiri No. A1234 SHM No AS-45685 Warisan BPKB Nomor B1234 BPKB Nomor B4455
6. Berikut daftar kewajiban Dokter Amin pada tahun 2015:
NO. 1
KODE UTANG 101
NAMA PEMBERI PINJAMAN Bank Mandiri
ALAMAT PEMBERI PINJAMAN Jakarta
TAHUN PEMINJAMAN
JUMLAH
2012 500.000.000
Instruksi: 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Tentukan besarnya penghasilan neto Dokter Amin selama tahun 2015. Tentukan besarnya PTKP tahun 2015. Hitung PPh terutang tahun 2015. Hitung PPh Pasal 29 untuk Tahun 2015. Hitung PPh Pasal 25 untuk Tahun 2016. Isi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Dokter Amin Tahun 2015
3