LHR - SSH Ta 2023 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dezon
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN XXXXXXXX



INSPEKTORAT Jln. Hamparan Kompleks Perkantoran Bukit Lanngo



DOLOG



Telp. (000) 000000, Fax.(0000)11111



Nomor Lamp. Perihal



: : :



700/ /Inspektorat/VI/2022 1 (satu) berkas Laporan Hasil Reviu atas Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten xxxxxxxx Tahun Anggaran 2023



Dolog,



Juni 2022



Yth. Bupati xxxxxxxx di Doloksanggul



Dengan ini kami sampaikan Laporan Hasil Reviu atas Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten xxxxxxxx Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut : 1. Pernyataan Reviu Kami telah mereviu Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Xxxxxxxx untuk Tahun Anggaran 2023 sesuai Pedoman Reviu. Substansi informasi yang dimuat dalam dokumen Standar Satuan Harga (SSH) menjadi tanggungjawab Tim Penyusun Standar Satuan Harga dan Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Xxxxxxxx. 2. Dasar Reviu a. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah; b. Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1860/KSP.00/70-73/03/2020 tanggal 29 Maret 2022 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2022; c. Surat Perintah Inspektur Kabupaten Xxxxxxxx, Nomor 500/155/SPT/Inspektorat/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 perihal Melaksanakan Reviu SSH dan ASB TA.2023. 3. Pelaksanaan Reviu Reviu penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Xxxxxxxx untuk Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni 2022 sampai dengan 25 Juni 2022. 4. Tujuan dan Sasaran Reviu Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa SSH telah disajikan secara akurat, andal, dan valid. Sasaran reviu adalah penyusunan SSH Kabupaten Xxxxxxxx Tahun 2023. 5. Ruang Lingkup Reviu Ruang lingkup reviu adalah penelaahan terhadap sumber penginputan data, proses penetapan SSH, kewajaran besaran SSH dan pemanfaatan dalam aplikasi pengganggaran APBD.



1 LHR Penyusunan SSH Kabupaten Xxxxxxxx TA.2023



6. Simpulan dan Rekomendasi 6.1. Simpulan 6.1.1.



Sumber data item barang/jasa, satuan dan harga Terdapat 3 (tiga) sumber input data item barang/jasa, satuan dan harga untuk dalam proses penyusunan SSH, sebagai berikut: a. Data base SSH/ASB Tahun Anggaran 2022 pada SIPD. b. Survey barang/jasa dan harga untuk item barang/jasa sederhana. c. Usulan dari OPD yang disampaikan secara daring pada aplikasi SIPD. Pada sumber data poin c, Admin aplikasi SIPD bersama Tim Penyusun SSH menerima usulan dan memverifikasi usulan tanpa melakukan survey pasar secara langsung dengan maksud memberikan keyakinan apakah usulan dari admin OPD sudah wajar/sesuai dengan harga pasar. Dalam proses verifikasi, admin aplikasi SIPD bersama Tim Penyusun SSH hanya melakukan pembandingan harga secara daring dari penyedia online (toko online, market place, dll). Item-item pokok untuk yang belum tersaji pada SSH, misalnya besaran upah Mandor, Kepala Tukang, Tukang Batu, dll Dengan demikian, sumber data item barang/jasa, satuan dan harga untuk diinput menjadi SSH belum seluruhnya dapat menyajikan kondisi yang sebenarnya.



6.1.2.



Proses penetapan SSH. Proses penetapan SSH belum seluruhnya terverifikasi dengan akurat khususnya untuk item spesifik yang diusulkan OPD. Pada bagan alur penyusunan SSH dalam perencanaan dan pengganggaran (terlampir), dijelaskan bahwa Tim Penyusun SSH melakukan survei harga untuk item yang sederhana dan menyurati OPD untuk menyampaikan usulan item dan harga sesuai kebutuhan perencanaan/penganggaran pada masing masing OPD (item yang spesifik). Untuk penyusunan SSH Tahun 2023, Pejabat yang menjalankan tugas perencanaan pada masing-masing OPD merangkap anggota Tim teknis Penyusun SSH. Dengan kondisi ini, usulan dari masing-masing OPD secara langsung sudah diverifikasi oleh tim teknis, namun tidak dapat diketahui secara detail proses verifikasi tim teknis/ Pejabat yang menjalankan tugas perencanaan atas usulan OPD. Secara tim, verifikasi usulan dari OPD hanya memastikan kesesuaian format usulan dalam bentuk excel untuk dapat di upload pada SIPD. Verifikasi usulan dari admin OPD tidak mencakup pembuktian keabsahan item barang/jasa, satuan dan harga yang diinput ke dalam alpikasi SIPD. Untuk memverifikasi usulan admin OPD atas item barang/jasa, satuan dan harga, Tim Penyusun SSH hanya membandingkannya secara daring tanpa pembuktian pasar secara langsung (survey). Dalam penyusunan SSH tahun berikutnya, proses ini berpotensi berulang sehingga menghasilkan SSH yang kurang akurat.



6.1.3.



Kewajaran Besaran SSH  Masih terdapat beberapa besaran SSH yang tidak wajar sebagai berikut :



6801



Uang transport Doloksanggul-Stabat



orang



HARGA SATUAN (Rp) 134.000



6812



Uang transport Doloksanggul-Medan



orang



150.000



6814



Uang transport Doloksanggul-Kota Binjai



orang



127.200



NO



URAIAN BARANG



SPESIFIKASI



SATUAN



2 LHR Penyusunan SSH Kabupaten Xxxxxxxx TA.2023



Pada uraian barang nomor 6814.Uang transport dari xxxxxxxx ke Kota B sebesar Rp127.200,- dan uraian nomor 6801.Uang transport dari xxxxxxxx ke Kota S sebesar Rp134.000,- dimana kenyataannya jarak Kota B dan S lebih jauh dibandingkan Kota M sedangkan rute menuju ke dua tempat dimaksud harus melalui Kota M namun biaya yang dicantumkan lebih rendah dibangdingkan uraian 6812.Uang transport dari xxxxxxxx ke kota M sebesar Rp150.000,- .  Terdapat beberapa item uraian barang ganda pada SSH sebagai berikut : NO



URAIAN BARANG



315 316 331 332 3727 7527 7538 7541 7528 7536 7544 7556 7745 7746 7747 7748 7749 7755 7756 7757 7822 7823 7825 8441 8531



Paving Paving Partisi Ruangan Partisi Ruangan Snack Snack Snack Snack Nasi Kotak Nasi Kotak Nasi Kotak Nasi Kotak Pemeliharaan perlengkapan rumah jabatan Pemeliharaan perlengkapan rumah jabatan Pemeliharaan perlengkapan rumah jabatan Pemeliharaan perlengkapan rumah jabatan Pemeliharaan perlengkapan rumah jabatan Pemeliharaan perlengkapan gedung Pemeliharaan perlengkapan gedung Pemeliharaan perlengkapan gedung Jasa Konsultansi Perencanaan Jasa Konsultansi Perencanaan Jasa Konsultansi Perencanaan Upah Tukang Upah Tukang



SPESIFIKASI



SATUAN



Tebal 8 Cm Tebal 8 Cm



M2 M2 M2 M2 Kotak Kotak Kotak Kotak Kotak Kotak Kotak Kotak Set/tahun Set/tahun Set/tahun Set/tahun Set/tahun Set/tahun Set/tahun Set/tahun Dokumen Dokumen Dokumen Orang/Hari Orang/Hari



HARGA SATUAN (Rp) 92.500 91.400 400.000 450.000 13.000 4.000 10.000 13.000 30.000 25.000 30.000 25.000 40.000.000 85.000.000 10.000.000 20.000.000 35.000.000 7.500.000 10.500.000 45.000.000 60.000.000 90.000.000 30.000.000 150.000 124.000



Diketahui terdapat beberapa uraian barang yang sama dengan spesifikasi dan satuan yang sama namun dengan harga satuan yang berbeda. Kondisi ini berpotensi menyebabkan ketidakseragaman dalam perencanaan anggaran untuk item uraian barang yang sama. 6.1.4.



Pemanfaatan dalam Aplikasi Pengganggaran APBD SSH yang disusun sudah dijadikan sebagai dasar pada proses penganggaran dalam tahapan penyusunan rancangan APBD, dimana SSH digunakan sebagai batas tertinggi untuk setiap item barang/jasa mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.



6.2. Rekomendasi Berdasarkan hal tersebut di atas, kami rekomendasikan kepada Tim Penyusun Standar Satuan Harga, dan Analisa Standar Belanja Kabupaten Xxxxxxxx : 1. Dalam Hal Sumber Data Item Barang/Jasa, Satuan dan Harga agar :  Melakukan survey item barang/jasa, satuan dan harga untuk tidak hanya pada untuk item barang/jasa sederhana namun juga untuk item teknis dan biaya lainnya.  Mendokumentasikan setiap hasil survey yang dilakukan sebagai bukti sah proses penetapan harga.  Memutahirkan data Sumber Data Item Barang/Jasa, Satuan dan Harga sesuai kebutuhan kegiatan.



3 LHR Penyusunan SSH Kabupaten Xxxxxxxx TA.2023



2. Dalam Hal Proses penetapan SSH agar:  Anggota tim teknis yang merangkap Pejabat yang menjalankan tugas perencanaan pada OPD, supaya menyusun kertas kerja verifikasi yang dapat menunjukkan bukti keabsahan item barang/jasa, satuan dan harga yang diinput ke dalam alpikasi SIPD.  Tim Penyusun SSH secara keseluruhan, melakukan pembuktian keabsahan item barang/jasa, satuan dan harga yang diusulkan admin OPD. 3. Dalam Hal Kewajaran Besaran SSH:  Merevisi sumber data setelah dilakukan pemutahiran harga untuk seluruh uraian uang transport dari xxxxxxxx menuju kota lainnya.  Merevisi beberapa item uraian barang ganda pada SSH sesuai dengan satuan dan spesifikasi nya pada SSH. 7. Tindak Lanjut Hasil Reviu Sebelumnya. Atas Hasil Reviu terhadap penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) pada Pemerintah Kabupaten Xxxxxxxx pada tahun sebelumnya (2022) : 1. Dalam Hal Sumber Data Item Barang/Jasa, Satuan dan Harga, • Tim Penyusun SSH belum melakukan survey pasar untuk item barang/jasa teknis dan biaya lainnya • belum mendokumentasikan setiap hasil survey yang dilakukan . 2. Dalam Hal Proses penetapan SSH ; • Anggota tim teknis belum menyusun kertas kerja verifikasi yang menunjukkan bukti keabsahan item barang/jasa, satuan dan harga dan • Tim Penyusun SSH secara keseluruhan belum melakukan pembuktian keabsahan item barang/jasa, satuan dan harga yang diusulkan admin OPD.



Demikian laporan hasil reviu ini kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.



Mengetahui, INSPEKTUR,



TIM REVIU, 1. aaaaaaaa. Pengendali Teknis



fffffffffff, M.Si. PEMBINA UTAMA MUDA NIP.198020622 20040401 1 001



2. bbbbbbb Ketua Tim 3. cccccccc Anggota Tim 4. ddddddd Anggota Tim 5. eeeeeeee Anggota Tim



Tembusan : Tim Penyusun Standar Satuan Harga dan Analisa Standar Belanja Kabupaten Xxxxxxxx.



4 LHR Penyusunan SSH Kabupaten Xxxxxxxx TA.2023