LK KB 1 KURIKULUM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A. Judul Modul : Posisisi Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Dalam Kurikulum Madrasah B. Kegiatan Belajar :(KB 1) Posisi Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Dalam Kurikulum 1973-2006 C. Refleksi NO



BUTIR REFLEKSI 1.



1



Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi



RESPON/JAWABAN Formalisasi Madrasah pada awal Kemerdekaan



 Secara historis, lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia tumbuh dari dan oleh masyarakat, jauh sebelum Indonesia menjadi Negara, dan kemudian memunculkan departemen yang mengurusi pendidikan.  Masyarakat punya peranan signifikan dalam pertumbuhan dan perkembangan pendidikan.  Kemunculan lembaga-lembaga pendidikan itu ada yang difasilitasi oleh organisasi keagamaan semacam Muhammadiyah dengan sekolahsekolah Muhammadiyahnya, NU dengan Ma'arifnya, Persis dengan Pesantrennya di Bangil, Al lrsyad dengan sekolah dan pesantrennya di Salatiga, dll.  Hasil Rapat BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) tanggal 27 Desember 1945, yang berisi 10 (sepuluh) pokok-pokok usaha pendidikan dan pengajaran. Pada poin 5 dijelaskan; 1) Pengajaran Agama hendaklah mendapat tempat yang teratur saksama, hingga cukup mendapat perhatian yang semestinya dengan tidak mengurangi kemerdekaan golongan- golongan yang berkehendak mengikuti k epercayaan yang dipeluknya. 2) Madrasah dan pesantren-pesantren yang pada hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya,



hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan yang nyata berupa tuntunan dan bantuan materieel dari Pemerintah. 2. Mata Pelajaran dalam Kurikulum Madrasah dari



1973 dan 1976 



Proses penyeragaman kurikulum Madrasah baru dilakukan sejak ditetapkannya hasil musyawarah Kurikulum di Cibogo, Bogor pada tanggal 10 sampai dengan 20 Agustus 1970 dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomer 52 tahun Kurikulum ini kemudian dikembangkan menjadi kurikulum 1973 dengan Struktur Kurikulum sebagai berikut. (Abdurrahman Shaleh: 1982).  Mata Pelajaran Kelas I II III  AGAMA terdiri dari Al Qur an/tafsir Hadits/Musthalah Fiqhi/Ushulfiqhi Tauhid Tarikh Islam  BAHASA ARAB terdiri dari Muthalaah/Muhadatsah Nahwu/Sorf Insya / Tarjamah Mahfudzat Imla / Chot  UMUM terdiri dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Bumi, Sejarah, Ilmu Hayat /Kesehatan, Ilmu Alam, Aljabar/Ukur meliputi a. Seni Suara b. Menggambar c. Pekerjaan Tangan  Tata Negara/Civics  Pendidikan Jasmani  Administrasi Pendidikan/Jiwa  Untuk kelas I,II,II, materi SKI disebut materi tarikh Islam dalam satu Minggu ada 2 jam pelajaran. 3. Mata Pelajaran SKI dalam Madrasah 1984



 SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri; yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 0299/U/1984 dan Menteri Agama Nomer 45 Tahun 1984 tentang Peraturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah.  Tindak lanjut atas SKB 2 Menteri tersebut, Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan tentang Kurikulum Madrasah Tahun 1984. Masing Nomer 99 untuk Madrasah Ibtidaiyah, Nomer 100 untuk



Marasah Tsanawiyah dan Nomer 101 untuk Madrasah Aliyah  Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Tahun 1984 adalah berikut Dirjen Binbaga Depag RI 1986 bahwa untuk pelajaran SKI kelas 1 tidak ada, kelas II sebanyak 2 jam per minggu dan kelas III juga 2 jam perminggu baik disemester 1 mauoun semester 2. 4. Mata Pelajaran SKI dalam kurikulum Madrasah



1994  Tahun 1989 muncul Undang-undang Nomer 2 tahun 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional. Salah satu bagian penting UU tersebut misalnya dapat dilihat pada pasal 37.  Peraturan pemerintah Nomer 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Pasal 4 ayat 3 PP tersebut menjelaskan bahwa SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama masing-masing disebut Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Demikian juga Bab I Pasal 1 PP tersebut, menyebutkan bahwa Madrasah Aliyah adalah Sekolah Menengah Umum yang berciri khas agama Islam yang diselenggarajkan Departemen Agama. Dengan demikian, Madrasah (kecualai MAK) merupakan Pendidikan umum berciiri khas agama Islam.  Menteri Agama pada tahun 1993 mengeluarkan SK tentang Kurikulum Madrasah. Masing-masing Nomer 371 untuk Madrasah Ibtidaiyah, Nomer 372 untuk Madrasah Tsanawiyah dan Nomer 373 untuk Madrasah Aliyah. Ketiga kurikulum tersebut diberlakukan mulai tahun 1994. Sehingga disebut kurikulum 1994. Adapun Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah 1994 Berdasar SK Menag Nomer 372 Tahun 1993. Bahwa pelajaran SKI untuk kelas I 1 jam pelajaran. Kelas II 1 jam pelajaran, begitu juga kelas III juga 1 jam pelajaran.  Pemakaian Kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah didasarkan atas Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 32 Tahun 1993 Tanggal 22-12-1993 Kurikulum Pendidikan Dasar Berciri Khas Agama Islam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mata Pelajaran: Sejarah Kebudayaan Islam.



5. Mata Pelajaran SKI dalam Kurikulim 2004 (KBK)



 Tahun 2003 muncullah Undang-undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu Kurikulum 2004 yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).  Pada awal ketiga telah dikembangkan kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madrasah Tsanawiyah (MTs) secara nasional, yaitu Kurikulum yang ditandai dengan ciri-ciri antara lain: 1. Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment) dari pada penguasaan materi; 2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan  Pendidikan SKI menghadapi kendala, antara lain;  Waktu yang disediakan terbatas sedang materi begitu padat dan memang penting, yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan keperibadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.  lebih terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam pembentukan sikap (afektif). Dalam implementasinya juga lebih didominasi pencapaian kemampuan kognitif; kurang mengakomodasikan kebutuhan afektif.  Kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai SKI dalam kehidupan sehari-hari.  Lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua peserta didik



6. Mata Pelajaran SKI dalam Kurikulum 2006(KTSP)



 Kurikulum 2006 atau disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurna Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004.  Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan dengan munculnya berbagai perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, maka disusunlah kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dan meskipun terjadi perubahan Kurikulum dari KBK ke KTSP, tetapi argumennya sama, yaitu secara Nasional yaitu Kurikulum yang ditandai dengan ciri-ciri antara lain: 1) Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi. 2) Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan. 3) Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.  Dalam Peraturan menteri agama Republik Indonesia no 2 tahun 2008 tentang standar isi pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasa bahwa mata pelajaran agama di Madrasah termasuk di dalamnya Sejarah Kebudayaan Islam diatur Standar Isinya.  Madrasah Ibtidaiyah kelas I,II,III tidak ada pelajaran SKI, untuk kelas IV, V, VI adalah 2 jam pelajaran satu Minggu  Madrasah Tsanawiyah alokasi waktu SKI kelas VII, VIII, IX adalah 2 jam pelajaran satu Minggu  Madrasah Aliyah untuk program IPA tidak ada  Madrasah Aliyah kelas XI semester 1 dan 2 tidak ada adapun kelas XII semester 1 dan 2 ada sebanyak 2 jam pelajaran satu Minggu



2



3



Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



Formalisasi Madrasah pada awal Kemerdekaan  Hasil rapat BPKNIP yang berisi 10 pokok pokok usaha pendidikan dan pengajaran. Mata Pelajaran SKI dalam Kurikulim 2004 (KBK)  Keragaman pemahaman terhadap standar nasional.  peranan serta efektivitas pembelajaran di Madrasah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kehidupan keberagamaan masyarakat dipertanyakan Tidak terkecuali pembelajaran SKI.