LKPD Siklus 1 - Revisi 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD 1) Nama Sekolah Mata Pelajaran Kelas / Program Semester Waktu 1. 2. 3. 4. 5.



: SMA Negeri 2 Barabai : Geografi : XI / IS.1 : Ganjil : 25 Menit



Nama Anggota Kelompok ................................... ................................... ................................... ................................... ...................................



A. Kompetensi Dasar : Memahami Kondisi Wilayah dan Posisi Strategis Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. B. Indikator : Menganalisis Perkembangan Jalur Transportasi Indonesia dan Perdagangan Internasional Indonesia. C. Materi Perkembangan Jalur Transportasi dan Perdagangan Internasional di Indonesia D. Materi Indonesia merupakan negara kelautan dan kepulauan terbesar di dunia yang memiliki bentang laut yang luas dengan ribuan pulau. Indonesia juga memiliki pantai terpanjang di dunia nomor dua. Luas wilayah laut Indonesia mencapai ¾ dari seluruh wilayah Indonesia. Selat Malaka dan jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) secara umum merupakan jalur perdagangan strategis yang dilalui kapal-kapal perdagangan dunia dengan volume perdagangan mencapai 45 persen dari total nilai perdagangan seluruh dunia. Sampai saat ini, laut Indonesia berpotensi meningkat di masa-masa mendatang, mengingat prospek perkembangan perekonomian di wilayah Asia masih menjanjikan. Indonesia merupakan negara yang letaknya strategis sehingga menjadi persimpangan lalu lintas perekonomian internasional, baik udara, laut, maupun darat. Posisi strategis tersebut mengakibatkan Indonesia memiliki tempat-tempat persinggahan kaum pedagang. Kaum pedagang inilah yang menyebarkan kebudayaan dan agama seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Jalur perdagangan ini dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut. 1. Jalur perdagangan melalui laut yang dikenal sebagai jalur sutera. Jalur laut melewati Maluku-Malaka-Gujarat (India)-Persia yang kemudian dibawa oleh pedagang melalui gurun pasir menuju Eropa. 2. Jalur perdagangan melalui daratan yang dikenal sebagai jalur emas. Jalur emas melewati Malaka sampai daratan Tiongkok dibawa oleh pedagang menggunakan kendaraan darat seperti kuda, keledai, dan onta menuju Persia dan Eropa. 3. Jalur rempah merupakan jalur laut di Indonesia yang untuk kegiatan perdagangan rempah-rempah. Rempah-rempah Indonesia merupakan salah satu komoditas penting 128



129 dalam jalur perdagangan, bahkan sejak zaman kerajaan-kerajaan besar. Apabila jalur rempah-rempah tersebut dipetakan maka Indonesia dapat menjadi pusat jalur rempah dunia. Indonesia merupakan salah satu negara terpenting dalam jalur perdagangan dunia. Letak Indonesia yang strategis menjadi kunci pentingnya Indonesia di mata dunia. Perdagangan antar kawasan merupakan kunci kemajuan ekonomi negara-negara Asia Pasifik. Jalur perdagangan yang paling efisien untuk mengangkut barang dalam jumlah besar adalah melalui jalur laut. Ada beberapa alur pelayaran penting yang menjadi jalur pelayaran internasional diantaranya kawasan Pasifik melewati Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur. Wilayah Indonesia meliputi Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok dan Selat Makassar.  Kawasan strategis lainnya seperti Eropa yaitu Selat Boshporus dan wilayah Asia yaitu Selat Hormuz. Jalur pelayaran melalui selat malaka, selat sunda dan selat makassar merupakan jalur tercepat untuk perdagangan antara Asia-Pasifik. Jalur trasportasi laut ini merupakan jalur untuk transportasi laut pengangkut minyak, gas bumi dan perdagangan lainnya. Negara-negara maju sangat bergantung dengan keberadaan jalur pelayaran ini. Indonesia sebagai negara yang memiliki jalur Internasional terbanyak sudah sewajarnya menjadi negara paling strategis dan harus bisa memanfaatkannya. Pembangunan pelabuhan dengan fasilitas lengkap dan memiliki kedalaman perairan serta kolam labuh yang memadai menjadi hal mutlak yang hrus dimiliki Indonesia. Indonesia harus bisa menyamai Singapura dalam kepemilikan dan pengelolaan pelabuhan. Dengan jumlah jalur pelayaran internasional yang strategis, sudah sewajarnya indonesia dapat memanfaatkan dan meningkatkan perekonomian negeri ini. Transpostasi laut merupakan salah satu bagian dari transportasi nasional yang berperan dalam mobilitas penumpang, barang, dan jasa. Sebagai negara maritim transportasi laut adalah urat nadi kehidupan di bidang ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut sudah selayaknya apabila bangsa Indonesia memiliki sarana dan prasarna transportasi yang memadai. Sistem transportasi laut harus terintegrasi dengan transortasi darat. Karena pada dasarnya transportasi laut merupakan sarana dalam mobilitas antara pulau satu dengan pulau lainnya. Sementara distribusi di darat meggunakan transportasi darat. Sistem transportasi yang sinkron dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi, sehingga kegiatan ekonomi dapat meningkat. Meningkatnya kegiatan ekonomi berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. E. Tujuan Peserta didik mampu menganalisis Perkembangan Jalur Transportasi Indonesia dan Perdagangan Internasional Indonesia. F. Langkah Kegiatan 1. Bacalah secara cermat artikel yang disajikan. Lalu analisislah dengan kemampuan berpikir kritis mengenai permasalahan yang terjadi pada artikel. 2. Analisis meliputi sebab-akibat permasalahan dan solusinya. 3. Pertanyaan terdapat pada kolom yang telah disediakan! G. Pertanyaan 1. Berdasarkan artikel yang kalian baca, permasalahan apa yang terjadi? 2. Bagaimanakah permasalahan tersebut dapat terjadi, apa penyebabnya? 3. Apabila permasalahan tersebut terus terjadi dalam jangka waktu yang lama tanpa adanya penanggulangan, bagaimana akibatnya bagi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia? 4. Langkah-langkah apa sajakah yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut?



130



Masalah Transportasi Laut Di Indonesia Dalam periode 5 tahun (1996-2000) jumlah perusahaan pelayaran di Indonesia meningkat, dari 1,156 menjadi 1,724 buah, atau bertambah perusahaan (peningkatan ratarata 10.5% p.a). Sementara kekuatan armada pelayaran nasional membesar, dari 6,156 menjadi 9,195 unit (peningkatan rata-rata 11.3% p.a). Tapi dari segi kapasitas daya angkut hanya naik sedikit, yaitu dari 6,654,753 menjadi 7,715,438 DWT. Berarti kapasitas ratarata perusahaan pelayaran nasional menurun. Sepanjang periode tersebut, volume perdagangan laut tumbuh 3% p.a. Volume angkutan naik dari 379,776,945 ton (1996) menjadi 417,287,411 ton (2000), atau meningkat sebesar 51,653,131 ton dalam waktu lima tahun, tapi tak semua pertumbuhan itu dapat dipenuhi oleh kapasitas perusahaan pelayaran nasional (kapal berbendera Indonesia), bahkan untuk pelayaran domestic (antar pelabuhan Inonesia). Pada tahun 2000, jumlah kapal asing yang mencapai 1,777 unit dengan kapasitas 5,122,307 DWT meraup muatan domestic sebesar 17 juta ton atau sekitar 31%. Walhasil, saat ini industri pelayaran Indonesia sangat buruk. Perusahaan pelayaran nasional kalah bersaing di pasar pelayaran nasional dan internasional, karena kelemahan di semua aspek, seperti ukuran, umur, teknologi, dan kecepatan kapal. Di bidang muatan internasional (ekspor/import) pangsa perusahaan pelayaran nasional hanya sekitar 3% to 5%, dengan kecenderungan menurun. Proporsi ini sangat tidak seimbang dan tidak sehat bagi pertumbuhan kekuatan armada pelayaran nasional. Data tahun 2002 menunjukan bahwa pelayaran armada nasional Indonesia semakin terpuruk dipasar muatan domestic. Penguasaan pangsanya menciut 19% menjadi hanya 50% (2000:69%). Sementara untuk muatan internasional tetap dikisaran 5%. Dari sisi finansial, Indonesia kehilangan kesempatan meraih devisa sebesar US$10.4 Milyar, hanya dari transportasi laut untuk muatan ekspor/ import saja. Alih-alih memperoleh manfaat dari penerapan prinsip cabotage (yang tidak ketat) industri pelayaran Indonesia malah sangat bergantung pada kapal sewa asing. Armada nasional pelayaran Indonesia menghadapi banyak masalah, seperti : banyak kapal, terutama jenis konvensional, menganggur Karena waktu tunggu kargo yang berkepanjangan; terjadi kelebihan kapasitas, yang kadangkadang memicu perang harga yang tidak sehat; terdapat cukup banyak kapal, tetapi hanya sedikit yang mampu memberikan pelayanan memuaskan; tingkat produktivitas armada dry cargo sangat rendah, hanya 7,649 ton-miles/ DWT atau sekitar 39.7% dibandingkan armada sejenis di Jepang yang 19,230 ton-miles / DWT. Situasi pelayaran sangat pelik, karena ketergantungan pada kapal sewa asing terjadi bersamaan dengan kelebihan kapasitas armada domestic. Situasi bagai lingkaran tak berujung itu disebabkan lingkungan investasi perkapalan   yang tidak kondusif. Banyak perusahaan pelayaran ingin meremajakan armadanya, tapi sulit memperoleh pinjaman di pasar uang domestic. Dan disisi lain lebih mudah memperoleh pinjaman dari sumbersumber luar negeri. Beberapa perusahaan besar cenderung mendaftarkan kapalnya di luar negeri (flagged-out). Tapi perusahaan kecil dan menengah tidak mampu melakukannya, sehingga tak ada alternative kecuali menggunakan kapal berharga murah, tapi tua dan scrappy. Akibatnya terjadi ketergantungan yang semakin besar pada kapal sewa asing dan pemrosotan produktivitas armada. (Sumber : http://andiaruan.blogspot.co.id/2013/10/makalah-transportasi-laut.html)



131



MASALAH DALAM PEMBANGUNAN PERIKANAN LAUT Lambatnya pembangunan di bidang perikanan laut disebabkan banyaknya kendala, dimana Menurut A. Nontji (1997), dalam upaya pengembangan perikanan laut ditemui berbagai kendala. Perairan Indonesia yang luas dan terletak pada posisi silang antara dua samudera, yaitu samudera Hindia dan Samudera Pasifik, dan antara dua benua yaitu Benua Australia dan Asia merupakan wilayah yang rawan dalam segi HANKAMNAS dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Kondisi geografi dengan banyak pulau bertebaran diseluruh perairan Indonesia membutuhkan sarana perhubungan laut. Perhubungan laut ini diperlukan untuk mendukung perkembangan ekonomi, sehingga memegang peranan yang sangat penting yang hingga kini dirasakan masih merupakan kendala tersendiri. Keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pembangunan merupakan salah satu faktor rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi (khususnya untuk daerah Indonesia bagian Timur). Pengembangan infrastruktur secara lengkap akan memacu perkembangan pembangunan kelautan yang merupakan salah satu pintu keberhasilanan pembangunan. Keterbatasan peralatan dan sarana fisik kelautan mengurangi keefektifan kegiatan eksplorasi dan penelitian kelautan. Aktualisasi pemanfaatan tidak merata dan tidak seimbang. Kegiatan penangkapan ikan di laut sebagian besar masih berkisar di perairan pantai yang padat penduduknya. Dengan demikian pemanfaatan sumberdaya perikanan laut belum merata untuk wilayah Indonesia. Khusus untuik perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masih sangat sedikit diusahakan, sehingga memancing timbulnya pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Komitmen dan kelancaran dukungan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terhadap suatu pembangunan merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat laut diakibatkan oleh rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM). Dampak yang ditimbulkan terungkap pada akses masyarakat terhadap sumberdaya laut dan penguasaan teknologi kelautan yang masih rendah. Peran IPTEK dalam usaha memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan secara efisien dan berkelanjutan sangat jauh tertinggal. Dengan luasnya wilayah laut Indonesia serta keberadaan sumberdaya alam, baik di laut, di dasar laut mengharuskan kita memanfaatkan keunggulan IPTEK. Sistem pemantau maupun pemetaan sumberdaya alam di laut tidak dapat lagi menggunakan teknologi konvensional.



132



Perdagangan Ikan Indonesia Hadapi Kendala Perjanjian Internasional (Berita Daerah – Nasional) Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil ikan terbesar di dunia dan sekaligus menjadi negara pengekspor ikan. Namun begitu komoditas ekspor Indonesia ini masih harus menghadapi hambatan perdagangan yang berasal dari faktor eksternal berupa perjanjian internasional. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Nus Nuzulia Ishak mengatakan bahwa perjanjian internasional dan hasil sejumlah konvensi tentang perikanan menghambat perdagangan ikan dan produk ikan asal Indonesia. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan upaya pemerintah Indonesia dalam memperbaiki neraca perdagangan dan utamanya peningkatan ekspor nonmigas Indonesia. Nus Nuzulia di Jakarta, Sabtu (11/10) kemarin mengatakan jika hambatan yang dialami bagi komoditas perikanan Indonesia berupa isu lingkungan, perlindungan terhadap spesies hewan tertentu dan isu pekerja anak-anak pada produk perikanan Indonesia. Pada saat sekarang ini memang investasi perdagangan internasional produk perikanan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran saja, namun juga ditentukan oleh hasil konvensi dan perjanjian internasional. Beberapa mekanisme perdagangan komoditi perikanan yang diberlakukan saat ini antara lain perjanjian internasional Code of Conduct for Responsible Fisheries, International Convention for the Concervation of Atlantic Tuna (ICCAT), Indian Ocean Tuna Commision, dan Agreement of Straddling Stocks yang bernuansa menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Kemudian perlindungan internasional terhadap satwa yang terancam punah seperti Convention on International Trade Endangered Species (CITES), dan Agreement Technical Barriers to Trade yang mengatur tentang pengawasan dan pengendalian mutu perikanan. Selain itu juga terdapat hambatan lainnya yang dialami oleh eksportir Indonesia berupa penetapan standar dan aturan yang berbeda di setiap negara importir ikan yang harus memenuhi persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan. Dengan penetapan berbagai macam standar nasional dan sistem pemeriksaan tersebut diperkirakan akan menciptakan hambatan perdagangan Ikan Indonesia. Nus Nuzulia mengungkapkan jika produk perikanan tangkap asal Indonesia belum memiliki sertifikasi internasional tentang propduk yang dihasilkan dengan cara-cara lestari seperti yang dimuat dalam The Marine Stewardship Council (MSC), walaupun pemerintah telah mengajukan permohonan sertifikat tersebut sejak 2010. Dengan kondisi seperti itu membuat beban impotir ikan Indonesia menjadi semakin besar sehingga pada nantinya dikhawatirkan akan terjadi penumpukan banyak kargo di pelabuhan yang dapat membuat produk perikanan menjadi tidak layak konsumsi. Hal itu tentu sangat merugikan bagi para importir karena biaya produksi yang dikeluarkan juga sudah cukup besar. Perbaikan pada sektor perikanan Indonesia harus tetap terus dilakukan terutama dalam perbaikan kualitas produk yang dihasilkan agar dapat memenuhi persyaratan sebagai komoditas ekspor. Kebijakan dari pemerintah juga diperlukan dalam mendorong peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia. (Sumber: http://beritadaerah.co.id/2014/10/13/perdagangan-ikan-indonesia-hadapi-kendalaperjanjian-internasional/ Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti)



133



Hambatan Perdagangan Internasional Indonesia Hubungan antarnegara dalam perdagangan internasional tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan perdagangan internasional. Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain, seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam pembayaran perdagangan internasional, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga sebaliknya. Adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap barang-barang tertentu. Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi. Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan antarnegara. Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat perdagangan internasional, karena negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di Amerika. Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan perdagangan internasionalnya. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan dibebaskan. Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional. Terjadinya perang dan keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak, banyaknya perompak di Selat Malaka dan adanya konflik di Negara lainnya dapat menghalangi para pelaku dalam perdagangan internasional untuk melakukan transaksi atau pengiriman barang ke negara lain. (Sumber: https://aldiugeb23.wordpress.com/2015/05/02/hambatan-perdagangan-internasionalindonesia/)



134



Masalah Transportasi Laut Di Indonesia Dalam periode 5 tahun (1996-2000) jumlah perusahaan pelayaran di Indonesia meningkat, dari 1,156 menjadi 1,724 buah, atau bertambah perusahaan (peningkatan rata-rata 10.5% p.a). Sementara kekuatan armada pelayaran nasional membesar, dari 6,156 menjadi 9,195 unit (peningkatan rata-rata 11.3% p.a). Tapi dari segi kapasitas daya angkut hanya naik sedikit, yaitu dari 6,654,753 menjadi 7,715,438 DWT. Berarti kapasitas rata-rata perusahaan pelayaran nasional menurun. Sepanjang periode tersebut, volume perdagangan laut tumbuh 3% p.a. Volume angkutan naik dari 379,776,945 ton (1996) menjadi 417,287,411 ton (2000), atau meningkat sebesar 51,653,131 ton dalam waktu lima tahun, tapi tak semua pertumbuhan itu dapat dipenuhi oleh kapasitas perusahaan pelayaran nasional (kapal berbendera Indonesia), bahkan untuk pelayaran domestic (antar pelabuhan Inonesia). Pada tahun 2000, jumlah kapal asing yang mencapai 1,777 unit dengan kapasitas 5,122,307 DWT meraup muatan domestic sebesar 17 juta ton atau sekitar 31%. Walhasil, saat ini industri pelayaran Indonesia sangat buruk. Perusahaan pelayaran nasional kalah bersaing di pasar pelayaran nasional dan internasional, karena kelemahan di semua aspek, seperti ukuran, umur, teknologi, dan kecepatan kapal. Di bidang muatan internasional (ekspor/import) pangsa perusahaan pelayaran nasional hanya sekitar 3% to 5%, dengan kecenderungan menurun. Proporsi ini sangat tidak seimbang dan tidak sehat bagi pertumbuhan kekuatan armada pelayaran nasional. Data tahun 2002 menunjukan bahwa pelayaran armada nasional Indonesia semakin terpuruk dipasar muatan domestic. Penguasaan pangsanya menciut 19% menjadi hanya 50% (2000:69%). Sementara untuk muatan internasional tetap dikisaran 5%. Dari sisi finansial, Indonesia kehilangan kesempatan meraih devisa sebesar US$10.4 Milyar, hanya dari transportasi laut untuk muatan ekspor/ import saja. Alih-alih memperoleh manfaat dari penerapan prinsip cabotage (yang tidak ketat) industri pelayaran Indonesia malah sangat bergantung pada kapal sewa asing. Armada nasional pelayaran Indonesia menghadapi banyak masalah, seperti : banyak kapal, terutama jenis konvensional, menganggur Karena waktu tunggu kargo yang berkepanjangan; terjadi kelebihan kapasitas, yang kadang-kadang memicu perang harga yang tidak sehat; terdapat cukup banyak kapal, tetapi hanya sedikit yang mampu memberikan pelayanan memuaskan; tingkat produktivitas armada dry cargo sangat rendah, hanya 7,649 ton-miles/ DWT atau sekitar 39.7% dibandingkan armada sejenis di Jepang yang 19,230 ton-miles / DWT. Situasi pelayaran sangat pelik, karena ketergantungan pada kapal sewa asing terjadi bersamaan dengan kelebihan kapasitas armada domestic. Situasi bagai lingkaran tak berujung itu disebabkan lingkungan investasi perkapalan   yang tidak kondusif. Banyak perusahaan pelayaran ingin meremajakan armadanya, tapi sulit memperoleh pinjaman di pasar uang domestic. Dan disisi lain lebih mudah memperoleh pinjaman dari sumber-sumber luar negeri. Beberapa perusahaan besar cenderung mendaftarkan kapalnya di luar negeri (flagged-out). Tapi perusahaan kecil dan menengah tidak mampu melakukannya, sehingga tak ada alternative kecuali menggunakan kapal berharga murah, tapi tua dan scrappy. Akibatnya terjadi ketergantungan yang semakin besar pada kapal sewa asing dan pemrosotan produktivitas armada. (Sumber : http://andiaruan.blogspot.co.id/2013/10/makalah-transportasi-laut.html)



135



MASALAH DALAM PEMBANGUNAN PERIKANAN LAUT Lambatnya pembangunan di bidang perikanan laut disebabkan banyaknya kendala, dimana Menurut A. Nontji (1997), dalam upaya pengembangan perikanan laut ditemui berbagai kendala. Perairan Indonesia yang luas dan terletak pada posisi silang antara dua samudera, yaitu samudera Hindia dan Samudera Pasifik, dan antara dua benua yaitu Benua Australia dan Asia merupakan wilayah yang rawan dalam segi HANKAMNAS dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Kondisi geografi dengan banyak pulau bertebaran diseluruh perairan Indonesia membutuhkan sarana perhubungan laut. Perhubungan laut ini diperlukan untuk mendukung perkembangan ekonomi, sehingga memegang peranan yang sangat penting yang hingga kini dirasakan masih merupakan kendala tersendiri. Keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pembangunan merupakan salah satu faktor rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi (khususnya untuk daerah Indonesia bagian Timur). Pengembangan infrastruktur secara lengkap akan memacu perkembangan pembangunan kelautan yang merupakan salah satu pintu keberhasilanan pembangunan. Keterbatasan peralatan dan sarana fisik kelautan mengurangi keefektifan kegiatan eksplorasi dan penelitian kelautan. Aktualisasi pemanfaatan tidak merata dan tidak seimbang. Kegiatan penangkapan ikan di laut sebagian besar masih berkisar di perairan pantai yang padat penduduknya. Dengan demikian pemanfaatan sumberdaya perikanan laut belum merata untuk wilayah Indonesia. Khusus untuik perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masih sangat sedikit diusahakan, sehingga memancing timbulnya pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Komitmen dan kelancaran dukungan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terhadap suatu pembangunan merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat laut diakibatkan oleh rendahnya kualitas sumberdaya manusia (SDM). Dampak yang ditimbulkan terungkap pada akses masyarakat terhadap sumberdaya laut dan penguasaan teknologi kelautan yang masih rendah. Peran IPTEK dalam usaha memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan secara efisien dan berkelanjutan sangat jauh tertinggal. Dengan luasnya wilayah laut Indonesia serta keberadaan sumberdaya alam, baik di laut, di dasar laut mengharuskan kita memanfaatkan keunggulan IPTEK. Sistem pemantau maupun pemetaan sumberdaya alam di laut tidak dapat lagi menggunakan teknologi konvensional.



136



Perdagangan Ikan Indonesia Hadapi Kendala Perjanjian Internasional (Berita Daerah – Nasional) Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil ikan terbesar di dunia dan sekaligus menjadi negara pengekspor ikan. Namun begitu komoditas ekspor Indonesia ini masih harus menghadapi hambatan perdagangan yang berasal dari faktor eksternal berupa perjanjian internasional. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Nus Nuzulia Ishak mengatakan bahwa perjanjian internasional dan hasil sejumlah konvensi tentang perikanan menghambat perdagangan ikan dan produk ikan asal Indonesia. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan upaya pemerintah Indonesia dalam memperbaiki neraca perdagangan dan utamanya peningkatan ekspor nonmigas Indonesia. Nus Nuzulia di Jakarta, Sabtu (11/10) kemarin mengatakan jika hambatan yang dialami bagi komoditas perikanan Indonesia berupa isu lingkungan, perlindungan terhadap spesies hewan tertentu dan isu pekerja anak-anak pada produk perikanan Indonesia. Pada saat sekarang ini memang investasi perdagangan internasional produk perikanan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran saja, namun juga ditentukan oleh hasil konvensi dan perjanjian internasional. Beberapa mekanisme perdagangan komoditi perikanan yang diberlakukan saat ini antara lain perjanjian internasional Code of Conduct for Responsible Fisheries, International Convention for the Concervation of Atlantic Tuna (ICCAT), Indian Ocean Tuna Commision, dan Agreement of Straddling Stocks yang bernuansa menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Kemudian perlindungan internasional terhadap satwa yang terancam punah seperti Convention on International Trade Endangered Species (CITES), dan Agreement Technical Barriers to Trade yang mengatur tentang pengawasan dan pengendalian mutu perikanan. Selain itu juga terdapat hambatan lainnya yang dialami oleh eksportir Indonesia berupa penetapan standar dan aturan yang berbeda di setiap negara importir ikan yang harus memenuhi persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan. Dengan penetapan berbagai macam standar nasional dan sistem pemeriksaan tersebut diperkirakan akan menciptakan hambatan perdagangan Ikan Indonesia. Nus Nuzulia mengungkapkan jika produk perikanan tangkap asal Indonesia belum memiliki sertifikasi internasional tentang propduk yang dihasilkan dengan cara-cara lestari seperti yang dimuat dalam The Marine Stewardship Council (MSC), walaupun pemerintah telah mengajukan permohonan sertifikat tersebut sejak 2010. Dengan kondisi seperti itu membuat beban impotir ikan Indonesia menjadi semakin besar sehingga pada nantinya dikhawatirkan akan terjadi penumpukan banyak kargo di pelabuhan yang dapat membuat produk perikanan menjadi tidak layak konsumsi. Hal itu tentu sangat merugikan bagi para importir karena biaya produksi yang dikeluarkan juga sudah cukup besar. Perbaikan pada sektor perikanan Indonesia harus tetap terus dilakukan terutama dalam perbaikan kualitas produk yang dihasilkan agar dapat memenuhi persyaratan sebagai komoditas ekspor. Kebijakan dari pemerintah juga diperlukan dalam mendorong peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia. (Sumber: http://beritadaerah.co.id/2014/10/13/perdagangan-ikan-indonesia-hadapi-kendalaperjanjian-internasional/ Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti)



137



Hambatan Perdagangan Internasional Indonesia Hubungan antarnegara dalam perdagangan internasional tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan perdagangan internasional. Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain, seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam pembayaran perdagangan internasional, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga sebaliknya. Adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap barang-barang tertentu. Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi. Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan antarnegara. Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat perdagangan internasional, karena negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di Amerika. Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan perdagangan internasionalnya. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan dibebaskan. Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional. Terjadinya perang dan keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak, banyaknya perompak di Selat Malaka dan adanya konflik di Negara lainnya dapat menghalangi para pelaku dalam perdagangan internasional untuk melakukan transaksi atau pengiriman barang ke negara lain. (Sumber: https://aldiugeb23.wordpress.com/2015/05/02/hambatan-perdagangan-internasionalindonesia/)