M Bagus Firdaus - Lapsem Biomolekuler Materi I [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN SEMENTARA PRAKTIKUM BIOLOGI MOLEKULER “PEMBUATAN MEDIA DAN KESELAMATAN KERJA”



Disusun Oleh : Nama



: Muhammad Bagus Firdaus



NPM



: 18025010179



Golongan



: A3



PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR SURABAYA 2021



I. PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk tertinggi



di dunia, jumlah yang tinggi ini pula diimbangi dengan tingginya jumlah pekerja dimana mencapai 114,63 juta orang, sebanyak 42,38 juta orang (36,97%) bekerja pada sektor formal dan 72,25 juta orang (63,03%) bekerja pada sektor informal (Badan Pusat Statistik, 2014). Berdasarkan ILO tahun 2016 setiap 15 detik, seorang pekerja meninggal dari kecelakaan kerja atau penyakit. Setiap 15 detik, 153 pekerja mengalami kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan. Setiap hari, 6300 orang meninggal akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan lebih dari 2,3 juta kematian pertahun (Syakbania dan Wahyuningsih, 2017). Tingginya kasus tersebut maka diperlukannya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), K3 merupakan salah satu bidang kesehatan masyarakat yang memfokuskan perhatian pada masyarakat pekerja baik yang berada di sektor formal maupun yang berada di sektor informal. Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek yang cukup luas, yaitu perlindungan keselamatan, peliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Tenaga kerja harus memperoleh perlindungan dari berbagai soal disekitarnya dan pada dirinya yang dapat menimpa dan menggganggu dirinya serta pelaksanaan pekerjaannya. Laboratorium merupakan salah satu



tempat berkembangnya ilmu



pengetahuan melalui berbagai penelitan dan percobaan, dalam kegiatan penelitian/percobaan tentunya



menggunakan bermacam-macam jenis alat dan



bahan kimia untuk menunjang kegitannya dan



beberapa fasilitas pendukung



lainnya seperti air, gas, listrik dan almari asam tentunya alat, bahan kimia dan fasilitas laboratorium beserta aktivitasnya sangat berpotensi dalam menimbulkan terjadinya suatu kecelakaan (Amanah, 2011). Adapun maksud dilakukannya praktikum ini adalah memberikan pemahaman prinsip-prinsip keselamatan kerja, dengan memberikan pengenalan terhadap simbol bahaya bahan kimia, beserta cara penanganannya, dan juga agar



kegiatan seperti pembuatan media dan lain sebagainya berjalan lancar tanpa ada kecelakaan kerja.



1.2



Tujuan Tujuan praktikum ini adalah untuk memahami informasi dasar mengenai



prinsip dan prosedur pembuatan media yang dibutuhkan pada kegiatan dasar biologi molekuler. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan pembekalan prinsip kerja di laboratorium yang harus dipahami praktikan agar kegiatan praktikum di laboratorium dapat berjalan aman dan lancar.



II. TINJAUAN PUSTAKA



2.1



Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)



2.1.1 Pengertian K3 Kesehatan kerja (Health) adalah suatu keadaan seorang pekerja yang terbebas dari gangguan fisik dan mental sebagai akibat pengaruh interaksi pekerjaan dan lingkungannya (Kuswana, 2014). Kesehatan kerja adalah spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan faktorfaktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum (Santoso, 2012). Keselamatan kerja (Safety) suatu keadaan yang aman dan selamat dari penderitaan dan kerusakan serta kerugian di tempat kerja, baik pada saat memakai alat, bahan, mesin-mesin dalam proses pengolahan, teknik pengepakan, penyimpanan, maupun menjaga dan mengamankan tempat serta lingkungan kerja (Kuswana, 2014). Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosi terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan, serta menyangkut berbagai unsur dan pihak (Sucipto, 2014). Menurut Ridley dan John (1983), mengartikan K3 adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar tempat kerja tersebut (Triwibowo & Pusphandani, 2013). 2.1.2 Konsep K3 Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorangpun di dunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan.



Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja/pekerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering digunakan/dimasuki oleh tenaga kerja/pekerja yang di dalamnya terdapat 3 unsur, yaitu: adanya suatu usaha; adanya sumber bahaya; adanya tenaga kerja/pekerja yang bekerja di dalamnya, baik secara terus menerus maupun hanya sewaktu-waktu (Triwibowo & Pusphandani, 2013). 2.1.3 Ruang Lingkup K3 Ruang lingkup K3 sangat luas, di dalamnya termasuk perlindungan teknis yaitu perlindungan terhadap tenaga kerja/pekerja agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja atau bahan yang dikerjakan, dan sebagai usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. K3 harus diterapkan dan dilaksanakan di setiap tempat kerja (Triwibowo & Pusphandani, 2013). 2.1.4 Tujuan K3 Tujuan K3 pada intinya adalah untuk melindungi pekerja dari kecelakaan akibat kerja. Sutrisno dan Ruswandi (2007) mengemukakan bahwa tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk tercapainya kesehatan dan keselamatan seseorang saat bekerja dan setelah bekerja (Gayatri, 2014). Budaya K3 yang baik akan terbentuk setelah usaha-usaha penerapan program K3 dan pencegahan kecelakaan secara konsisten dan bersifat jangka panjang. K3 merupakan kendaraan untuk melakukan sesuatu secara benar pada waktu yang tepat. Dapat disimpulkan bahwa pencegahan kecelakaan merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan. Tiga alasan yang menyebabkan aspek K3 harus diperhatikan yaitu: faktor kemanusiaan; faktor pemenuhan peraturan dan perundang-undangan; dan faktor biaya. (Somad, 2013).



2.2



Pencegahan Kecelakaan Kerja Budaya K3 yang baik akan terbentuk setelah dilakukan usaha-usaha



penerapan program K3 dan pencegahan kecelakaan secara konsisten dan bersifat jangka panjang. Pada dasarnya tindakan pencegahan kecelakaan adalah menggunakan konsep “2E+I” yaitu: a.



E (Enjiniring), lingkup enjiniring adalah mencari substitusi material berbahaya, pengurangan penyimpanan material berbahaya, memodifikasi proses, menggunakan sistim peringatan.



b.



E (Edukasi), lingkup edukasi adalah melatih pekerja terkait tentang prosedur dan praktik kerja aman, mengajarkan cara pengerjaan suatu pekerjaan secara benar dan penggunaan produk secara aman, serta aktivitas edukasi lainnya.



c.



I (Implementasi), lingkup implementasi adalah upaya pencapaian pemenuhan peraturan perundangan yang berlaku dalam bentuk undangundang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri dan Surat Edaran. Ketiga aspek tersebut harus dijalankan secara paralel agar kinerja aspek K3



di lapangan bisa berjalan. Dan bila dilakukan dengan cara yang benar maka kinerja K3 akan meningkat (Somad, 2013).



2.3



Penerapan K3 di Laboratotium



2.3.1 Laboratorium Menurut



menteri



Pendidikan



dan



Kebudayaan



Indonesia



No.134/03/1983 tentang organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pendidikan tanggal 5 Maret 1983, yang dimaksud dengan laboratorium adalah sarana penunjang jurusan dalam studi yang bersangkutan, dan sumber unit daya dasar untuk pengembangan ilmu dan pendidikan serta sebagai tempat proses belajar mengajar melalui metode praktikum yang dapat menghasilkan pengalaman belajar (Sucipto, 2014). Menurut Kementerian Kesehatan (2017) laboratorium pendidikan merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas,



dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 2.3.2 Penerapan K3 Laboratorium Pengelolaan adalah suatu usaha atau serangkaian kegiatan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan tenaga orang lain sebagai pelaksananya. Pengelolaan laboratorium adalah serangkaian aktivitas-aktivitas koordinasi yang mencakup mengendalikan, menjalankan dan mengurus manajemen. Dalam artian adalah suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai suatu sasaran. Pengelolaan adalah suatu usaha atau serangkaian kegiatan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan tenaga orang lain sebagai pelaksananya. Pengelolaan laboratorium adalah serangkaian aktivitas-aktivitas koordinasi yang mencakup mengendalikan, menjalankan dan mengurus manajemen. Dalam artian adalah suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai suatu sasaran. Manajemen laboratorium akan mencangkup kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian, dengan berbagai kegiatan diantaranya mengatur dan memelihara alat dan bahan, menjaga disiplin dan keselamatan di laboratorium serta mendayagunakannya secara optimal. Pelaksanaan pengelolaan laboratorium dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, perencanaan untuk pengembangannya secara efektif dan efesien sesuai dengan tujuannya dimana dalam pelaksanaannya selalu berorientasi kepada faktor-faktor keselamatan yang terlibat dalam laboratorium dan lingkungannya. Laboratorium dalam pengelolaannya dibagi menjadi 2 macam yaitu laboratorium terbuka dan laboratorium tertutup. Namun, saat ini pembahasan untuk penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) hanya terfokus pada laboratorium tertutup saja, karena sebagian besar praktek dilakukan dalam laboratorium tertutup. Dan untuk penerapan di laboratorium dalam pengelolaannya berpatokan pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut:



a.



Tata Bangunan 1) Mudah dikontrol 2) Jauh dari pemukiman/tata letaknya aman 3) Memperhatikan pengelolaan limbah 4) Sesuai dengan kebutuhan/jenis laboratorium 5) Pencahayaan



b.



Ukuran Laboratorium 1) Per petugas kurang lebih diperlukan 2,5 m2 2) Jumlah petugas dalam laboratorium maksimal 40 orang 3) Tinggi langit minimal 4m



c.



Fasilitas Laboratrorium 1) Alat dan bahan 2) Ruang penyimpanan alat dan bahan 3) Ruang persiapan 4) Ruang khusus (ruang asam, ruang gelap, ruang steril, dll) 5) Gudang 6) Sumber air 7) Sumber gas



d.



Keamanan Laboratorium 1) Ventilasi + blower 2) Unit pengelolaan limbah 3) Bak cuci dan saluran yang aman 4) Pintu keluar/masuk yang cukup luas 5) Alat pemadam api 6) Alat pelindung diri 7) Alat listrik yang aman 8) Detektop asap, shower 9) Kotak P3K 10) Peralatan keamanan khusus



e.



Tata Tertib Laboratorium 1) Untuk keselamatan sendiri 2) Untuk keselamatn orang lain



3) Untuk keselamatan lingkungan 4) Untuk menunjang kelancaran kegiatan laboratorium itu sendiri f.



Organisasi Laboratorium 1) Struktur organisasi 2) Job description 3) Pengelolaan laboratorium/administrasi/dokumentasi data



Manajemen laboratorium akan mencangkup kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian, dengan berbagai kegiatan diantaranya mengatur, menata dan memelihara alat dan bahan, menjaga disiplin dan keselamatan di laboratorium serta mendayagunakannya secara optimal (Sucipto, 2014).



III. METODOLOGI PRAKTIKUM



3.1



Waktu dan Tempst Praktikum Biologi Molekuler materi I “Pembuatan Media dan Keselamatan



Kerja” ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 pukul 09.20-11.00 WIB yang dilaksanakan secara daring.



3.2



Alat dan Bahan 3.2.1 Alat Alat yang digunakan pada paktikum Pembuatan Media Dan Keselamatan Kerja yaitu alat laptop, smartphone dan alat tulis. 3.2.2 Bahan Bahan yang diperlukan dalam praktikum Pembuatan Media Dan Keselamatan Kerja yaitu mdoul praktikum Biologi Molekuler, dan video ajar.



3.3



Langkah Kerja a. Mempersiapkan alat dan bahan b. Membaca dan memahami materi praktikum Pembuatan Media dan Keselamatan Kerja pada modul/buku ajar biologi molekuler. c. Melihat dan memahami video ajar yang telah diberikan. d. Mencari referensi artikel, jurnal ataupun web dari materi yang telah dipahami melalui laptop atau smartphone. e. Membuat laporan dari hasil praktikum yang telah dilakukan.



IV. HASIL DAN PEMBAHASAN



4.1



Hasil Pengamatan Tabel 1. Hasil Pengamatan Simbol-Simbol Bahan Kimia



No.



Gambar/Simbol



Keterangan Explosive (mudah terbakar) Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar disamping



1.



adalah



bahan



yang



mudah



meledak



(explosive). Ledakan pada bahan tersebut bisa terjadi karena beberapa penyebab, misalnya karena benturan, pemanasan, pukulan, gesekan, reaksi dengan bahan kimia lain, atau karena adanya sumber percikan api. Oxidizing (mudah teroksidasi) Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar di samping adalah bahan yang bersifat mudah menguap



2.



dan mudah terbakar melalui oksidasi (oxidizing). Penyebab terjadinya kebakaran umumnya terjadi akibat reaksi bahan tersebut dengan udara yang panas, percikan api, atau karena raksi dengan bahan-bahan yang bersifat reduktor. Flammable (mudah terbakar) Simbol bahan kimia di samping menunjukan bahwa



3.



bahan tersebut besifat mudah terbakar (flammable). Bahan ini umumnya berupa gas pada suhu normal dan disimpan dalam tabung kedap udara bertekanan tinggi. Toxic (beracun) Simbol bahan kimia disamping mengunjukan bahwa



4.



bahan tersebut adalah bahan beracun yang dapat mengakibatkan keracunan akut dan kronis, bahkan bisa hingga menyebabkan kematian pada konsentrasi tinggi.



Harmful Irritant (Bahaya Iritasi) Simbol bahan kimia disamping sebetulnya terbagi menjadi 2 kode, yaitu kode Xn dan kode Xi. Kode Xn menunjukan adanya risiko kesehatan jika bahan masuk 5.



melalui pernafasan (inhalasi), melalui mulut (ingestion), dan melalui kontak kulit, contoh bahan dengan kode Xn misalnya peridin. Sedangkan kode Xi menunjukan adanya risiko inflamasi jika bahan kontak langsung dengan kulit dan selaput lendir, contoh bahan dengan kode Xi misalnya ammonia dan benzyl klorida. Corrosive (Korosif) Simbol ini menunjukan bahwa suatu bahan tersebut bersifat korosif dan dapat merusak jaringan hidup.



6.



Karakteristik bahan dengan sifat ini umumnya bisa dilihat dari tingkat keasamaannya. pH dari bahan bersifat korosif lazimnya berada pada kisaran < 2 atau >11,5. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya belerang oksida dan klor. Dangerous for Enviromental (Bahan Berbahaya bagi Lingkungan) Simbol pada gambar di samping menunjukan bahwa



7.



bahan tersebut berbahaya bagi lingkungan (dangerous for environment). Melepasnya langsung ke lingkungan, baik



itu



ke



mikroorganisme



tanah,



udara,



dapat



perairan,



menyebabkan



atau



ke



kerusakan



ekosistem. Bahaya Kesehatan Serius Simbol ini digunaka untuk bahan-bahan kimia yang 8.



dapat menyebabkan masalah kesehatan serius dan bersifat jangka panjang, sepertti karsinogen, mutagen, dll



4.2



Pembahasan Laboratorium adalah suatu tempat mahasiswa, dosen, dan peneliti



melakukan percobaan. Percobaan yang dilakukan menggunakan berbagai bahan kimia, peralatan gelas dan instrumentasi khusus yang dapat menyebabkan kecelakaan bila dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Kecelakaan terjadi karena kelalaian atau kecerobohan dalam bekerja. Kecelakaan tidak hanya dapat terjadi terhadap praktikan saja, tetapi dapat berimbas bagi orang disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan kerja. Bekerja dengan selamat dan aman berarti menurunkan resiko kecelakaan (Muhtaridi, 2011). Sumber kecelakaan terbesar bekerja di laboratorium kimia berasal dari bahan-bahan kimia. Pemahaman jenis, sifat, dan cara menanggulangi bahan kimia sangat



diperlukan



oleh



praktikan



di



laboratorium



(Muhtaridi,



2011).



Kekurangpahaman tentang bahan kimia berpotensi merusak kesehatan praktikan dan lingkungan di sekitar laboratorium (Lisa Moran dan Tina Masciangioli, 2010). Kecelakaan akibat bahan-bahan kimia dapat terjadi jika bahan-bahan masuk ke dalam tubuh praktikan melalui mulut, kulit, dan pernafasan. Maka dari itu, perlunya pencegahan agar menurunkan resiko kecelakaan. Meskipun ada bahaya yang terkait dengan pekerjaan laboratorium, potensi bahaya dapat dikurangi dengan memberlakukan sistem penanganan dan pengelolaan yang aman. Kecelakaan terkait bahan kimia kebanyakan terjadi karena pengabaian tindakan pencegahan atau tidak adanya simbol kehati-hatian pada bahan tersebut (Su dan Hsu, 2008). Jadi untuk menarik perhatian pengguna serta sarana untuk mengklasifikasikan bahan kimia, masing-masing bahan kimia harus diberi label dengan simbol pencegahan bahaya yang menunjukkan fiturnya. Simbol-simbol ini (mudah terbakar, korosif, mengiritasi, berbahaya bagi lingkungan, radioaktif, pengoksidasi, toksik atau berbahaya) mencakup berbagai warna dan gambar yang dirancang untuk memberi tahu pengguna tentang fitur bahan kimia (United Nations, 2017). Simbol pencegahan bahaya dan risiko ini harus diketahui oleh semua orang yang masuk laboratorium. Pemahaman terhadap makna dari simbol pencegahan bahaya akan membantu penggunaan bahan kimia secara aman.



Tanda dan simbol pencegahan bahaya adalah alat komunikasi keselamatan yang penting, mereka membantu untuk menunjukkan berbagai bahaya yang ada di laboratorium. Pada saat yang sama, mereka memperingatkan praktikan agar selalu waspada terhadap bahaya tersebut dengan memberikan informasi dan instruksi keselamatan yang dibutuhkan. Kebanyakan kecelakaan bahan kimia yang dijelaskan diatas terjadi karena kurang baiknya pemahaman mengenai simbol pencegahan bahaya bahan kimia (label) atau kurang tepatnya tindakan keselamatan. Hal ini mengindikasikan bahwa pengetahuan terhadap potensi bahaya dan risiko bahan kimia serta memahami label bahan tersebut akan sangat membantu pengambilan keputusan yang tepat. Disamping itu juga untuk keamanan dalam penggunanaan dan penanganan bahan kimia (Adane dan Abeje, 2012). Prosedur ini, pada akhirnya, akan membantu pengguna untuk menghindari kecelakaan terkait bahan kimia baik terhadap individu maupun lingkungan.



V. KESIMPULAN



Berdasarkan kegiatan praktikum Biologi Molekuler materi Pembuatan Media Dan Keselamatan Kerja dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Prinsip Keselamatan kerja merpakan hal yang wajib diketahui setiap praktikan, atau pengguna laboratorium untuk menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. 2. Cara Pencegahan dan penanganan yang tepat ketika menjalankan kegiatan tertentu di laboratorium yang mengharuskan bersentuhan dengan bahan kimia perlu dipahami dengan benar 3. Keselaamatan kerja yang paling dasar diantaranya yaitu menggunakan sarung tangan, menggunakan jas lab, menggunakan sandal, menggunakan peralatan dengan hati-hati, membuang cairan kimia bekas sesuai prosedur.



DAFTAR PUSTAKA



Adane L dan Abeje A, 2012. Assessment of Familiarity and Understanding of Chemical Hazard Warning Signs among University Students Majoring Chemistry and Biology: A Case Study at Jimma University, Southwestern Ethiopia. World Applied Sciences Journal 16 (2): 290-299. Amanah. 2011. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (Risk Assessment) di Laboratorium Lingkungan. Tesis. Semarang: Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Badan Pusat Statistik. 2014. Kajian Indikator Sustainable Development Goals (SDGs). Jakarta. Gayatri, I.A.E.M. (2014). Hubungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dengan Kinerja Karyawan Pada PT UOB Indonesia Cabamg Bengkulu. Skripsi. Universitas Dehasen Bengkulu. Hal:186-189. Kementerian Kesehatan RI. (2017). Standar Laboratorium Diploma III Kesehatan Gigi, Jakarta, BPPSDMK. Kuswana, W.S. (2014). Ergonomi K3 Kesehatan Keselamatan Kerja. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.Hal: 22-27. Lisa Moran dan Tina Masciangioli, 2010. Keamanan Dan Keselamatan Laboratorium Kimia: Panduan Pengelolaan Bahan Kimia Dengan Bijak. Washington: The National AcademiPress. Muhtaridi, 2011. Keselamatan Kerja Di Laboratorium. Makalah dalam pelatihan laboran di Makasar. Santoso, H. (2012). Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Surakarta, UNS Press.Hal: 37. Somad, I. (2013). Teknik Efektif Dalam Membudayakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Jakarta, Dian Rakyat. Hal: 2-5. Su TS dan Hsu IY, 2008. Perception towards Chemical Labeling for College Students in Taiwan using Globally Harmonized System. Safety Sci., 46(9): 1385-1392. Sucipto, C.D. (2014). Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta, Gosyen Publishing. Hal: 1-2 dan 197-201. Syakbania, D. N., & Wahyuningsih, A. S. (2017). Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium Kimia. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 1(2), 49-57.



Triwibowo, C., & Pusphandani, M.E. (2013). Kesehatan Lingkungan dan K3. Yogyakarta, Nuha Medika. Hal.89-93. United Nations (2017): Globally Harmonized System of Classification and Labelling of Chemicals (GHS), 7th revision edition. New York and Geneva.