Makalah Accounting For Small Medium Enterprise [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Dengan segala kerendahan hati penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Tugas Makalah ini. Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya, maka penulis sangat mengharapokan kritikan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah untuk hari yang akan datang. Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi pembaca. Atas semua ini penulis mengucapkan ribuan terima kasih yang tidak terhingga, semoga segala bantuan dari semua pihak mudah – mudahan mendapat amal baik yang diberikan oleh Allah SWT.



Yogyakarta, 15 September 2012



Penulis



ii



DAFTAR ISI



JUDUL



..................................... .......



I



KATA PENGANTAR



..................................... .......



ii



DAFTAR ISI



..................................... iii .......



BAB I PENDAHULUAN



..................................... .......



1



A. LATAR BELAKANG



..................................... .......



1



B. RUMUSAN MASALAH



..................................... .......



2



C. TUJUAN PENULISAN



..................................... .......



2



D. MANFAAT PENULISAN



..................................... .......



2



BAB II TELAAH PUSTAKA



..................................... .......



3



A. DASAR TEORITIS



..................................... .......



3



B. KASUS



..................................... .......



8



BAB III PEMBAHASAN



..................................... 10 .......



BAB IV PENUTUP



..................................... 14 .......



A. KESIMPULAN



..................................... 14 .......



B. SARAN



..................................... 14 .......



DAFTAR PUSTAKA



..................................... 16



iii



.......



iv



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah



Selama ini masih banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha. Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan kecil, menengah dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan dengan perusahaan besar. Saat ini banyak UKM yang mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit, akibat tidak jelasnya sistem akuntansi mereka. Bagaimana pihak luar negeri bisa melihat track record UKM, dan tertarik untuk menanam investasi jika laporan keuangan saja mereka tidak ada.



Teknologi Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saing di pasar. Untuk bisa bersaing dipasar global, aspek teknologi sudah harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam hal ini akuntan harus dapat menguasai dan memperkenalkan teknologi yang terkini kepada UKM agar dapat membantu dalam persaingan usaha.



1



B. Rumusan Masalah







Apakah para pelaku UKM sudah menerapkan akuntansi?







Apa saja kegunaan akuntansi dalam pengelolaan keuangan?







Bagaimana pemanfaatan akuntansi sebagai alat untuk meningkatkan kinerja UKM?



C. Tujuan Penulisan



• Membantu usaha kecil menengah memahami pentingnya sistem akuntansi pada usaha mereka. • Memberikan informasi kepada pemula yang ingin membuat suatu usaha. • Memberikan informasi tentang kegunaan akuntansi dalam suatu usaha.



D. Manfaat Penulisan







Mengetahui pentingnya akuntansi dalam suatu usaha.







Mengetahui kegunaan akuntansi dalam usaha kecil menengah.







Memahami kendala-kendala yang biasanya dihadapi oleh usaha kecil menengah.



2



BAB II TELAAH PUSTAKA



A. Dasar Teoritis 1. Usaha Kecil Pengertian Usaha Kecil Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, menurut Pasal 5 ayat 1, kriteria usaha kecil adalah : 1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). 3. milik WNI 4. berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsungdenagn usaha menengah atau usaha bersama.



3



5. berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan



hukum, badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.



Beberapa Karakteristik Usaha Kecil adalah : •



Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;







Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;







Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;







Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;







Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;







Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;







Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.



Contoh Contoh Usaha Kecil : •



Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;







Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;



4







Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;







Peternakan ayam, itik dan perikanan;







Koperasi berskala kecil.



2. Usaha Menengah Pengertian Usaha Menengah Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria: 1. berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai. 2. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 3. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).



Ciri-ciri usaha menengah :



5







Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;







Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;







Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;







Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;







Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;







Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.



Contoh usaha menengah : Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu: •



Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;







Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;







Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;



6







Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;







Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.



3. Akuntansi Pengertian Akuntansi Akuntansi adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap Tahun Pajak berakhir Sofyan Syafri Harahap. (2005). Persamaan akuntansi yang dinyatakan sebagai : harta = kewajiban + modal merupakan dasar pencatatan dalam akuntansi. Siklus akuntansi dapat digambarkan sebagai berikut (Abubakar dan Wibowo; 2004;3):



7



B. Kasus UKM pada GDP Indonesia sekitar 60% dengan rincian 42% merupakan kontribusi Usaha kecil dan mikro dan 18% merupakan kontirbusi usaha menengah. Era otonomi daerah merupakan peluang bagi UKM untuk dapat maju dan berkembang, dan BUMN sebagai agent of development mempunyai kewajiban dalam pemberdayaan UKM. Menjalankan sebuah usaha baik usaha kecil maupun menengah dibutuhkan suatu sistem pengelolaan keuangan yang tepat. Hal ini kadang jarang disadari oleh para pengelola ukm pemula. Seperti halnya pada Pada UKM OZI Aircraft Model, sistem pengelolaannya masih kacau, UKM ini masih belum memiliki manajemen yang tertata rapi. Antara keuangan pribadi dan keuangan usaha masih belum tertata



8



dengan jelas. Hal inilah yang membuat OZI Aircraft kurang mampu mengembangkan usaha nya. Selain itu kesulitan dalam memperoleh informasi, serta keterbatasan dalam tehnik produksi dan manajemen juga menjadi factor penghambat dalam perkembangan UKM OZI Aircraft. Pengelola juga belum memahami pentingnya akuntansi, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha. Sampai dengan saat ini banyak UKM yang pembukuan nya belum baik, banyak UKM yang tidak tertib membuat laporan keuangan, sehingga mereka jadi tidak tahu apakah usaha nya tersebut rugi atau untung. Bila rugi/untung nya saja tidak diketahui, pengelola ukm tersebut mana bisa bersaing dalam persaingan lokal? Apalagi global.. Untuk masuk dalam persingan global itu sendiri banyak syarat yang harus dipersiapkan, namun banyak UKM yang belum melakukan hal- hal yang strategic untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.



9



BAB III PEMBAHASAN



Informasi akuntansi merupakan alat yang digunakan oleh pengguna informasi untuk pengambilan keputusan (Nicholls dan Holmes, 1988 : 57), terutama oleh pelaku bisnis. Dimana didefinisikan



sebagai



sistem



informasi akuntansi diharapkan dapat



informasi



yang



bisa



mengukur



dan



mengkomunikasikan informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi akuntansi



sangat



diperlukan



oleh



pihak



manajemen



perusahaan dalam



merumuskan berbagai keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang kas di masa yang akan datang. Dengan menyusun proyeksi tersebut secara tidak langsung akan mengurangi ketidakpastian, antara lain mengenai kebutuhan akan kas (Sutapa, Rusdi, dan Kiryanto, 2001 : 200). Informasi akuntansi berhubungan dengan data akuntansi atas transaksitransaksi keuangan dari suatu unit usaha, baik usaha jasa, dagang maupun manufaktur. Supaya informasi akuntansi dapat dimanfaatkan oleh manajer atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Arus informasi akuntansi keuangan dari perusahaan



kecil



sangat



bermanfaat



untuk



mengetahui



bagaimana



perkembangan usaha perusahaan, bagimana struktur modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu periode tertentu.



10



Holmes



dan



Nicholls



(1989)



mengungkapkan



bahwa



informasi



akuntansi yang banyak disiapkan dan digunakan perusahaan kecil dan menengah adalah informasi yang diharuskan menurut undang-undang atau peraturan



(statutory). Selain



dibutuhkan pengggunaan



oleh



itu,



informasi



manajemen perusahaan



informasi



akuntansi



akuntansi



kecil



dan



sangat terbatas



yang



seharusnya



menengah



sekali.



Philip



dalam (1977)



mengungkapkan banyak kelemahan dalam praktik akuntansi pada perusahaan kecil. Kelemahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pendidikan dan overload standar akuntansi yang dijadikan pedoman dalam penyusunan pelaporan keuangan (William et.al, 1989; Knutson dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985; Murray et al, 1983). Dari uraian tersebut jelas bahwa industri menengah banyak mengalami kesulitan dalam memahami informasi akuntansi dengan baik. Padahal dengan semakin ketatnya persaingan bisnis dalam era globalisasi ekonomi, hanya perusahaan



yang



memiliki



keunggulan



kompetitif



yang



akan



mampu



memenangkan persaingan. Keunggulan tersebut diantaranya adalah kemampuan dalam mengelola berbagai informasi, sumber daya manusia, alokasi dana, penerapan teknologi, sistem pemasaran dan pelayanan. Sehingga manajemen perusahaan yang profesional merupakan tuntutan yang harus segera dipenuhi untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan secara baik. Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Magginson et al., 2000). Informasi



11



akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat dalam Undang-undang usaha kecil no. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil. Sejauh ini masih banyak usaha kecil menengah (UKM) yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan usahanya sedikit banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan kredit lunak dari lembaga keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya penyusunan laporan keuangan bagi UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari kreditur, tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai alat untuk pengambilan keputusan perusahaan. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAKIAI) telah membentuk tim kerja untuk menyusun Standar Akuntansi Keuangan bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini karena keberadaan standar akuntansi keuangan (SAK) untuk usaha kecil dan menengah (UKM) sudah lama dinantikan. Penyusunan ini dengan mengadopsi draf International Financial Reporting for



12



Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs) yang telah diterbitkan pada Februari 2007. Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI akan lebih fleksibel, karena draf dari IFRS sangat kompleks. Selama ini banyak dari UKM belum menyusun laporan keuangan karena ketiadaan standar akuntansi keuangan untuk UKM. Akibat hal itu perbankan menerapkan kriteria dan syarat penyaluran kredit yang sama antara usaha kecil menengah dan usaha besar, yang sebenarnya tidak tepat diukur dari kemampuan antarkeduanya. Terkait hal itu, Standar Akuntansi Keuangan untuk UKM sebagai infrastruktur UKM agar layak dari sisi peraturan bank harus berbeda dengan SAK non UKM. Standar inilah yang kita kenal sekarang sebagai SAK ETAP, dimana Usaha Kecil dan Menengah telah dikategorikan sebagai Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan



13



Banyak orang sering menganggap akuntansi kurang penting pada saat mereka melakukan pembelian atas suatu barang, sehingga mereka melupakan bukti yang seharusnya menjadi lampiran dalam melakukan pencatatan akuntansi. Seringkali pemilik usaha kecil dan menengah mengabaikan perlunya suatu proses Akuntansi bagi usaha mereka, karena persepsi yang salah bahwa Akuntansi hanyalah untuk perusahaan besar saja. Sebesar apapun usaha Anda, Akuntansi sangat diperlukan jika Anda ingin usaha Anda berkembang. Selain itu mengingat relatif banyak manfaat yang bisa diperoleh dari penerapan akuntansi, maka pelaku UKM yang belum menerapkan akuntansi agar mulai menerapkan akuntansi. Sedikit apapun transaksi yang terjadi, sesederhana apapun metode akuntansi yang dipakai, informasi yang dihasilkan dari proses akuntansi akan memberikan pengaruh yang relevan bagi kelangsungan UKM.



B. Saran



Dibutuhkan penelitian yang lebih luas dan sampel yang lebih banyak guna meningkatkan keyakinan tentang perlunya pihak-pihak yang berkompeten menyusun standar SAK yang khusus bagi UKM. Pakar Akuntansi yang bekerja dalam bidang lain diperkirakan juga harus dilibatkan sehingga dapat memberikan gambaran atau kesimpulan yang lebih luas.



14



Dibutuhkan penyusunan studi kasus tentang cara penyusunan laporan keuangan UKM dengan menggunakan pola penggabungan antara jurnal khsusus dengan buku besar dan atau buku pembantu dengan menambahkan kolom-kolom buku besar disamping kanan dari jurnal khusus yang dibuat. Diperkirakan laporan studi kasus seperti ini dapat dimanfaatkan untuk proses sosialisasi metode penyusunan laporan keuangan yang lebih sederhana ini.



DAFTAR PUSTAKA



15



http://createourhappiness.blogspot.com/2011/06/pentingnya-akuntansi-untuk-usahamikro.html http://hartfay.blog.binusian.org/ http://tariles41.blogspot.com/2010/04/pengertian-dan-kriteria-usaha-kecil-dan.html http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm http://neracamikrosolusi.wordpress.com/2012/06/13/65.html



16