Makalah Bahaya Narkoba [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Andri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH BAHAYA NARKOBA PADA GENERASI MUDA Makalah Ini Diajukan Untuk Tugas Mata Pelajaran BK



Disusun Oleh Nama Kelas



Shalsha Bililah



SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) N 21 PESAWARAN LAMPUNG 2021/2022



KATA PENGANTAR



Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Bahaya Pengunaan Narkoba ” ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya. Makalah ini saya buat untuk melengkapi tugas mata pelajaran BK . Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini. Saya mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.



Pesawaran, 20 Januari 2022



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR........................................................................................................................................ii DAFTAR ISI.....................................................................................................................................................iii BAB 1 PENDAHULUAN..................................................................................................................................1 A. LATAR BELAKANG................................................................................................................................1 B. IDENTIFIKASI MASALAH.....................................................................................................................2 C. BATASAN MASALAH.............................................................................................................................2 D. RUMUSAN MASALAH...........................................................................................................................3 E. TUJUAN MASALAH................................................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................................................4 A. KAJIAN TEORI.........................................................................................................................................4 1. PENGERTIAN NARKOBA..................................................................................................................4 2. JENIS-JENIS NARKOBA.....................................................................................................................6 B. HAKIKAT TEORI.....................................................................................................................................9



1. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA..................................9 2. DAMPAK NEGATIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI GENERASI MUDA...................10 3. PENCEGAHAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA.....12 4. PENERAPAN PLA HIDUP SEHAT YANG BAIK DAN BENAR PADA GENERASI MUDA........14 BAB III PENUTUP..........................................................................................................................................15 KESIMPULAN............................................................................................................................................15 SARAN........................................................................................................................................................16 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................................... 17



iii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lainyang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Istilah Narkoba biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama tadi. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika. Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Sebenarnya Narkoba adalah obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan di kalangan remaja tidak sedikit yang terjerumus dalam bahaya narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus



1



meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dalam kurun waktu dua dasawarsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara- negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja. Oleh karena itu, selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, saya menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba, khususnya di kalangan remaja atau generasi muda. B. IDENTIFIKASI MASALAH Berdasarkan latar belakang masalah, masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasi sebagai berikut: 1. Banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, belum mengetahui bahayanya narkoba. 2. Banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba. 3. Banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, belum memiliki konsep hidup sehat. 4. Banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, belum memiliki pemahaman tentang pencegahan-pecegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari bahaya narkoba. 5. Banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, belum mengetahui pengaruh bahaya narkoba bagi kehidupan di masa kini maupun di



2



masa yang akan datang. C. BATASAN MASALAH Untuk memudahkan pembaca memahami karya tulis ini, maka saya akan membatasi pembahasan dalam makalah yang sederhana ini. Sehingga maksud dan tujuan penulis sampai kepada pembaca dan bisa dilaksanakan dalam menjalani kehidupan sehari hari menuju suasana hidup yang lebih baik. Adapun batasan masalah yang akan dipaparkan penulis dalam karya tulis ini adalah : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Pengertian Narkoba. Jenis-jenis Narkoba yang dikonsumsi di masyarakat Penyebab Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Generasi Muda Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Generasi Muda. Kiat Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Generasi Muda. Penerapan pola hidup sehat di kalangan Generasi Muda.



D. RUMUSAN MASALAH Adapun rumusan masalah dari karya ilmiah ini, yaitu: 1. Apa Pengertian atau definisi Narkoba? 2. Apa saja jenis-jenis narkoba yang dikonsumsi di masyarakat? 3. Apa penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda? 4. Apa saja dampak atau bahaya narkoba terhadap generasi muda? 5. Bagaimana pencegahan terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda? 6. Bagaimana penerapan pola hidup sehat yang baik dan benar di kalangan generasi muda? E. TUJUAN MASALAH Tujuan pembuatan karya ilmiah ini, yaitu: 1. 2. 3. 4.



Memahami pengertian narkoba. Lebih mengatahui jenis-jenis narkoba di kalangan masyarakat. Mencari tahu apa dampak atau bahaya narkoba terhadap generasi muda. Lebih mengetahui penyebab penyalahgunaan narkoba dikalangan kalangan generasi muda. 5. Mengetahui bagaimana cara pencegahan terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. 6. Mengetahui bagaimana penerapan pola hidup sehat yang baik dan benar di kalangan generasi muda.



3



BAB II PEMBAHASAN



A. KAJIAN TEORI 1. PENGERTIAN NARKOBA Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:  



Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran- campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.



Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, tetapi setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai UndangUndang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain: 



Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.



Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem saraf pusat, seperti:



4







Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.



Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obatobatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya. Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali. 2. JENIS-JENIS NARKOBA Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi



5



menjadi: Golongan I: Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja. Golongan II: Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin. Golongan III: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein. Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan: Golongan I: Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi. Golongan II: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine. Golongan III: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital. Golongan IV: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM). Zat Adiktif Lainnya Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi: Minuman Alkohol, mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika



6



digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol: a. Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir) b. Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur) c. Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker) Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. Tembakau, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan Narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang berbahaya. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan: a. Golongan Depresan (Downer), adalah jenis Narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas). b. Golongan Stimulan (Upper), adalah jenis NARKOBA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. c. Golongan Halusinogen, adalah jenis NARKOBA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja). Di dalam masyarakat Narkoba yang sering disalahgunakan adalah: 1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar: a. Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein. b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin. c. Opioda sintetik: Metadon.



7



1. Kokain Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. 2. Kanabis Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan. 3. Amphetamine Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine: MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong). 4. Lysergic Acid Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam. Efek rasa: terjadi



8



halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan penggunaanya paranoid. 7. Sedatif-hipnotik (benzodiazepin) Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. 8. Solvent/Inhalasi Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba- coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.



B. HAKIKAT TEORI 1. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA Penyebab penyalahagunaan narkoba pada generasi muda dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Oleh karena itu penulis akan memaparkan faktor faktor tersebut sebagai berikut : 1. Faktor Internal : faktor yang berasal dari diri seseorang. a. Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudam merasa putus asa dan Frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba. b. Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba. c. Kepribadian :Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus



9



kejurang narkoba.



2. Faktor Eksternal : Berasal dari luar seseorang. Faktor yang cukup kuat mempengaruhi seseorang. 1. Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus. 2. Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain lain, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5.



Coba-coba Senang-senang Menggunakan pada saat atau keadaan tertentu Penyalahgunaan Ketergantungan



2. DAMPAK NEGATIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI GENERASI MUDA Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak



penyalahgunaan



narkoba



pada



seseorang



sangat



10



tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dampak Fisik: a. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi . b. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah c. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim d. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru e. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur f. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual 1. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid) 2. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya 3. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian Dampak Psikis dan Sosial bagi pemakai narkoba antara lain : 1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah. 2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga. 3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal. 4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan. 5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.



11



6. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan. 7. Merepotkan dan menjadi beban keluarga. 8. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram. Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll. Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anakanak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 3. PENCEGAHAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA GENERASI MUDA Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan



12



pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak yang masih rentan akan pengaruh budaya asing. Banyak hal yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu : a. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. b. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. c. c.Tersier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari penulis optimisi anak didik akan terjaga dan terawasi dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba.Sehingga harapan semua,komponen masyarakat untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan



13



datang dapat terealisasikan dengan baik.



4. PENERAPAN PLA HIDUP SEHAT YANG BAIK DAN BENAR PADA GENERASI MUDA Menjaga kesehatan bagi kita tentunya akan lebih baik dan menguntungkan daripada kita mengobati akan penyakit yang di derita. Karena manfaat menjaga kesehatan bagi kita antara lain adalah kita dapat melakukan segala aktifitas keseharian kita dengan lebih baik dan optimal. Baik yang berhubungan dengan pekerjaan kita atau pun berhubungan dengan silaturahmi keluarga dan juga dalam menjaga hubungan sosial dengan masyarakat kita. Beberapa manfaat hidup sehat yang bisa kita dapatkan dengan kita melakukan cara menjaga kesehatan antara lain adalah mengurangi pengeluaran kita. Tentunya ini akan menghemat biaya. Karena bila kita sakit maka akan banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengobatan. Selain itu juga dengan nikmat sehat yang kita miliki dan harus disyukuri akan bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita terhadap Allah dengan banyak melakukan amal ibadah dan juga amalan kebaikan. Begitu banyak nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita semuanya. Dan nikmat yang terbesar adalah iman dan Islam serta juga nikmat sehat. Dan jalan untuk menunjukkan kita bersyukur atas nikmat hidup sehat ini adalah dengan melakukan berbagai hal dan cara menjaga kebugaran tubuh serta kesehatan diri kita dan juga keluarga kita dan pada umumnya kesehatan masyarakat kita juga. 1)



Menjalankan Pola Hidup Sehat. Yang dimaksud dengan pengertian pola hidup sehat adalah segala aktifitas kehidupan kita dalam melaksanakan kehidupan sehat baik dari segi pola makan yang baik dan juga pola keseharian kita yang mencerminkan kehidupan sehat. Baik itu dalam aktifitas olahraga yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan juga menghindarkan dari hal-hal yang bisa mendatangkan penyakit bagi tubuh kita.



2)



Mengkonsumsi Makanan dan Buah Yang Sehat serta Bergizi. Konsumsi makanan yang sehat bisa kita lakukan dengan memperbanyak sayuran hijau, buah- buahan dan menghindari berbagai macam jenis makanan cepat saji. Untuk bisa hidup sehat terutama dalam hal pola makan maka kita harus benar-benar selektif dalam



14



memilih beraneka ragam jenis makanan. Menghindari makanan yang berkolesterol tinggi juga baik untuk kesehatan kita terutama kepada kesehatan jantung kita. Untuk itulah diperlukan cara dan tips pola makan sehat juga. 3) Mempunyai Waktu Istirahat Yang Cukup. Ada beberapa jenis penyakit yang disebabkan dan di picu oleh karena kurang tidur. Untuk itulah agar tubuh kita terjaga kebugarab dan tetap dalam kondisi fit maka jangan lupakan untuk istirahat tidur yang cukup. Dalam keadaan tidur yang baik, maka ini akan mengistirahatkan segala aktifitas tubuh kita baik secara fisik maupun mental. 4) Menghindari Kebiasaan Yang Merusak Kesehatan. Ada beberapa kebiasaan yang berbahaya dan merugikan kesehatan tubuh kita. Salah satunya adalah merokok dan juga meminum minuman alkohol serta kebiasaan yang berkaitan dengan NAPZA (narkotika, psikotropika, zat adiktif). Ini yang harus kita perhatikan benar-benar bila kita menginginkan kesehatan senantiasa mendampingi aktifitas kegiatan sehari-hari kita dengan baik. 5) Olahraga Secara Teratur. Berolah raga secara teratur sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh badan kita. Dengan berolahraga maka akan dapat memacu jantung, pernafasan dan peredaran darah menjadi lebih baik lagi. Membiasakan diri untuk berolah raga setiap hari dengan kegiatan yang ringan yang bisa kita lakukan contohnya seperti berjalan kaki, senam, fitnes, joging, bersepeda, atau melakukan olah raga penuh seperti main badminton, sepak bola, lari maraton, tenis, bola basket, dan lain sebagainya adalah merupakan bagian dari cara untuk menjaga kesehatan serta kebugaran tubuh kita. 6)



Minum Air Putih Yang Cukup. Kita cukup mengenal akan banyak manfaat minum air putih bagi kesehatan. Kesehatan telah menganjurkan untuk kita menkonsumsi air putih dalam seharinya adalah tidak kurang dari 8 gelas. Air putih ini sangat baik untuk membersihkan serta memperbaiki dan menjaga kesehatan pencernaan kita. Serta kandungan nutrisi, oksigen dalam air baik untuk kelancaran peredaran darah kita.



15



BAB III PENUTUP KESIMPULAN Dari uraian makalah yang disusun kami menyimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan narkoba pada generasi muda dapat disebabkan oleh dua faktor yakni : faktor internal dan eksternal. Tetapi pada akhirnya narkoba hanya menghancurkan masa depan, sehingga dibutuhkan kepedulian orang tua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan dalam membina generasi muda. Agar mereka bisa bebas dari bahaya narkoba. Sebagai anak bangsa yang menjadi tumpuan orangtua, masyarakat, negara dan agama sudah saatnya kita berkata,”Katakan tidak pada Narkoba” atau say “ No To Drugs”. Dengan tidak terjebak pada penyalahgunaan narkoba kita bisa lebih berprestasi dan mandiri. Jangan kita sia-siakan masa depan yang lebih baik hanya karena ingin mendapat kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu kesehatan mental dengan mencoba coba menggunakan narkoba. SARAN Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu yang melekat dalam diri kami. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah dari pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini. Semoga kita senantiasa terhindar dari bahaya narkoba, mari kita isi waktu luang dengan kegiatan kegiatan yang bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas diri kita. Seperti berolahraga, maupun mengikuti kegiatan berorhganisasi yang dapat mengembangkan kreativitas kita. Dengan demikian berarti kita dapat menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, dengan senantiasa berusaha sekuat tenaga membahagiakan mereka. Dengan membahagiakan mereka tampa kita sadari kita telah membuka



16



pintu-pintu kemudahan dan kesuksesan bagi diri kita sendiri di masa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-narkoba/ https://wennymochi24.wordpress.com/2012/12/18/karya-ilmia-tentangbahaya-narkoba-bagi- generasi-muda/ https://jhohandewangga.wordpress.com/2012/06/13/makalah-remaja-tentangnarkoba/ https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan/ http://macam-makalah.blogspot.com/2016/03/makalah-gaya-hidupsehat.html#.XsVPfDlS_IU



17