Makalah DPKP Kelompok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH DASAR-DASAR PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN PERANAN PENYULUH PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN 1



Disusun oleh : Rim Karlina Br Tarigan



15/383809/PN/14340



Suciati Wulandari



15/383510/PN/14341



Alfian Yulizar Pradana



15/383578/PN/14409



Anastasya Khalif Wiyani



15/383579/PN/14410



Andi Setiyawan



15/383580/PN/14411



DEPARTEMEN PERIKANAN FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA 2017



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “Peranan Penyuluh Pertanian dalam Pembangunan Pertanian” ini dapat tersusun dengan baik hingga selesai. Makalah ini diperlukan untuk memenuhi tugas Dasar-Dasar Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, serta diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah informasi mengenai peranan penyuluh bagi perkembangan pertanian. Makalah ini berisi berbagai peran penyuluh pertanian dalam masyarakat petani. Penulis sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, diharapkan adanya kritik dan saran dari pembaca sekalian karena kritik dan saran tersebut akan sangat berarti dan dapat menjadi motivasi dalam penyempurnaan makalah ini.



Yogyakarta, 1 Desember 2017



Penulis



1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR......................................................................................................... 1 DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 2 I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang ........................................................................................................ 3 B. Rumusan Masalah ................................................................................................... 4 C. Tujuan ...................................................................................................................... 4 II. ISI A. Penyuluh Pertanian .................................................................................................. 5 B. Peran Penyuluh Pertanian Dalam Pembangunan Pertanian .................................... 7 C. Kinerja Penyuluh Pertanian Dalam Pembangunan Pertanian ................................. 13 III. PENUTUP A. Kesimpulan.............................................................................................................. 16 B. Saran ........................................................................................................................ 16 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................... 17



2



I.



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Indonesia merupakan negara agraris yang kaya akan hasil pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Kondisi alam tersebut memberikan peluang bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pertanian maupun yang berkaitan dengan pertanian. Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian menunjukkan bahwa pertanian memiliki peranan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pembangunan merupakan sebuah program yang selalu dilakukan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Pembangunan itu sendiri diartikan sebagai upaya- upaya yang diarahkan untuk memperoleh taraf hidup yang lebih baik (Siahaan, 2004). Klasifikasi atau penggolongan suatu negara sebagai negara maju atau negara berkembang dapat dilihat dari pembangunan yang telah dilakukan oleh negara tersebut. Indonesia yang tergolong sebagai negara berkembang dan merupakan negara agraris masih mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber perekonomian. Oleh karena itu, Indonesia selalu mengupayakan pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian di Indonesia masih terkendala oleh banyak faktor yang menyebabkan sulitnya para petani untuk berkembang. Salah satu upaya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dapat dilakukan melalui kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh pertugas penyuluh dari Balai Penyuluhan Pertanian yang ada di daerah. Seperti yang dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) bahwa penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Mengingat pertanian merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan umumnya juga merupakan tulang punggung ekonomi sebagian besar daerah di Indonesia, maka masingmasing daerah harus memperhatikan urusan pertanian seperti meningkatkan kualitas penyuluh pertanian.



3



Penyuluhan pertanian sebagai bagian integral pembangunan pertanian merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani dan pelaku usaha pertanian lain untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraannya. Untuk itu kegiatan penyuluhan pertanian harus dapat mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha pertanian lainnya melalui pendekatan partisipatif. Pengembangan pembangunan pertanian di masa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan, petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola usaha taninya dengan produktif, efisien, dan menguntungkan, sehingga petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatnya kesejahteraan petani dan keluarganya adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian. Penyuluhan pertanian harus mengacu pada kebutuhan sasaran atau petani yang akan dibantu, dan bukan sasaran yang harus mengikuti keinginan penyuluh pertanian; penyuluhan pertanian harus mengarah pada terciptanya kemandirian petani, tidak menciptakan ketergantungan petani terhadap penyuluh; penyuluhan pertanian harus mengacu kepada perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan sasaran, tidak mengutamakan taget-terget fisik yang tidak banyak manfaatnya bagi perbaikan kualitas hidup sasaran. Dari pandangan tersebut terkandung pengertian bahwa penyuluhan pertanian harus bekerja dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat. Penyuluhan Pertanian tidak menciptakan ketergantungan tetapi harus mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakatat agar semakin memiliki kemampuan untuk berswadaya, swakarsa, swadana dan swakelola bagi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pertanian guna mencapai tujuan, harapan dan keinginan-keinginan sasaran. Penyuluhan Pertanian yang dilaksanakan harus selalu mengacu pada terwujudnya perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia. Penyuluh pertanian adalah petugas yang melakukan pembinaan dan berhubungan atau berhadapan langsung dengan petani. Tugas pembinaan dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya petani di bidang pertanian, untuk menjalankan tugas ini penyuluh harus memiliki kompetensi yang handal, memiliki kemandirian dalam bekerja, profesional serta berwawasan global (Van Den Ban & Hawkins, 2003). Penyuluhan dapat menjadi sarana sosialisasi kebijakan yang efektif untuk mendorong pembangunan pertanian dalam situasi petani tidak



4



mampu mencapai tujuan karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan. Peran penyuluh pertanian meliputi peran penyuluh sebagai pembimbing petani, organisator dan dinamisator petani, teknisi, serta penghubung antara lembaga penelitian dengan petani (Berlian, 2014). B. Rumusan Masalah 1. Apa itu penyuluh pertanian? 2. Bagaimana peran penyuluh terhadap pembangunan pertanian? 3. Bagaimana kinerja penyuluh dalam menjalankan tugasnya dalam pembangunan pertanian? C. Tujuan 1. Mengetahui pengertian penyuluh pertanian 2. Mengetahui peran penyuluh dalam pembangunan pertanian di Indonesia 3. Mengetahui kinerja penyuluh dalam menjalankan tugasya dalam pembangunan pertanian



5



II.



ISI



A. Penyuluh Pertanian Penyuluh Pertanian adalah petugas baik pemerintah, swasta maupun swadaya yang melakukan pembinaan dan berhubungan atau berhadapan langsung dengan petani. Tugas pembinaan dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya petani di bidang pertanian, di mana untuk menjalankan tugas ini di masa depan penyuluh harus memiliki kualitas sumberdaya yang handal, memiliki kemandirian dalam bekerja, profesional serta berwawasan global. Penyuluh pertanian harus ahli pertanian yang berkompeten, disamping bisa berkomunikasi secara efektif dengan petani sehingga dapat mendorong minat belajar mereka dan harus berorientasi pada masalah yang dihadapi oleh petani. Peran penyuluhan merupakan suatu rangkaian kegiatan sebagai fasilitasi proses belajar, sumber informasi, pendampingan, pemecahan masalah, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kegiatan petani yang berkaitan dengan perannya sebagai pembimbing, sebagai organisator dan dinamisator, sebagai teknisi dan sebagai konsultan (Mardikanto, 2009). Istilah penyuluhan pada dasarnya diturunkan dari kata ”extension” yang dipakai secara meluas dibanyak kalangan. Dalam Bahasa Indonesia istilah penyuluhan berasal dari kata dasar ”suluh” yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan. Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan (Van Den Ban & Hawkins, 2005). Penyuluh memegang peranan penting dalam membimbing petani agar dapat memberikan yang terbaik dalam pengelolaan usaha tani yang dilakukannya. Untuk meningkatkan efektivitas sistem kerja latihan dan kunjungan dari kegiatan penyuluhan guna menumbuhkan peran petani, pembangunan pertanian, maka dilakukanlah pembinaan terhadap



6



kelompok-kelompok tani yang telah terbentuk agar nantinya kelompok tani mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memadai dan selanjutnya mampu menopang kesejahteraan anggotanya (Najib, 2010). Penyuluhan pertanian mempunyai dua tujuan yang akan dicapai yaitu tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan jangka panjang yaitu meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan petani yang diarahkan pada terwujudnya perbaikan teknis bertani (better farming), perbaikan usahatani (better business), dan perbaikan kehidupan petani dan masyarakatnya (better living). Tujuan jangka pendek adalah menumbuhkan perubahanperubahan yang lebih terarah pada usaha tani yang meliputi perubahan pengetahuan, kecakapan, sikap dan tindakan petani keluarganya melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dengan berubahnya perilaku petani dan keluarganya, diharapkan dapat mengelola usahataninya dengan produktif, efektif, dan efisien (Zakaria, 2006). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tentang SP3K Tahun 2006 menyebutkan



bahwa



sistem



penyuluhan



pertanian



merupakan



seluruh



rangkaian



pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan serta sikap pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Penyuluhan pertanian adalah suatu proses pembelajaran bagi pelaku utama (pelaku kegiatan pertanian) serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengertian tersebut mengandung makna bahwa didalam proses pembelajaran inheren adanya proses-proses lain yang terjadi secara simultan, yaitu: 1. Proses komunikasi persuasif, yang dilakukan oleh penyuluh dalam memfasilitasi sasaran (pelaku utama dan pelaku usaha) beserta keluarganya guna membantu mencari pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahan mereka, komunikasi ini sifatnya mengajak dengan menyajikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, namun keputusan tetap pada sasaran. 2. Proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan “kuasa dan wenang” kepada pelaku utama dan pelaku usaha serta mendudukkannya sebagai “subyek” dalam proses pembangunan pertanian, bukan sebagai “obyek”, sehingga setiap orang pelaku utama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan yang sama untuk 1).



7



Berpartisipasi; 2). Mengakses teknologi, sumberdaya, pasar dan modal; 3). Melakukan kontrol terhadap setiap pengambilan keputusan; dan 4). Memperoleh manfaat dalam setiap lini proses dan hasil pembangunan pertanian. 3. Proses pertukaran informasi timbal-balik antara penyuluh dan sasaran (pelaku utama maupun pelaku usaha). Proses pertukaran informasi timbal-balik ini mengenai berbagai alternatif yang dilakukan dalam upaya pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahanya. Pendidikan dalam penyuluhan pertanian adalah usaha untuk menghasilkan perubahanperubahan pada perilaku manusia, yang mencakup : 1. Perubahan dalam pengetahuan atau hal yang diakui 2. Perubahan dalam keterampilan atau kebiasaan dalam melakukan sesuatu 3. Perubahan dalam sikap mental Penyuluhan pertanian harus memiliki : 1. Pengertian yang jelas tentang perubahan perilaku yang harus dihasilkan atau perilaku baru apa (pengetahuan, pengertian, keterampilan, kebiasaan, sikap, perasaan, ) dan tentang apa yang harus dihasilkan 2. Pengertian tentang bagaimana caranya orang belajar, yaitu bagaimana orang dapat dipengaruhi agar berubah cara berpikir dan bertindaknya 3. Pengertian yang jelas tentang bagaimana caranya mengajar yaitu cara mempengaruhi orang lain. Ini mencakup pengetahuan dan keterampilan menggunakan berbagai metoda penyuluhan paling efektif untuk mengubah perilaku orang-orang tertentu (Margono, 1987). B. Peran Penyuluh Pertanian Dalam Pembangunan Pertanian Peran penyuluh sangat penting bagi perkembangan pertanian di Indonesia, diharapkan penyuluh dapat menjalankan peran serta fungsi dengan baik. Berjalanya peran dan fungsi penyuluh diharapkan mampu membuat suatu perubahan yang lebih baik, sehingga pembangunan pertanian di Indonesia akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Tujuan utama kebijakan pembangunan pertanian yakni meningkatkan produksi pangan sehingga mampu menyuplai kebutuhan dan permintaan akan bahan pangan yang semakin meningkat dengan harga bersaing di pasar dunia. Pembangunan pertanian perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan seringkali harus dilakukan dengan cara yang berbeda



8



dari cara yang terdahulu. Oleh karena itu, organisasi penyuluhan pertanian yang efektif sangat penting di dalam situasi tersebut terutama di negara yang sedang berkembang. Kegiatan penyuluhan sebagai suatu sistem pendidikan nonformal dimaksudkan agar penerima manfaat utama penyuluhan yaitu petani dan keluarganya bersedia merubah perilaku mereka yang meliputi perubahan pada aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan sehingga mereka mampu memecahkan masalah yang dihadapi dan dapat menolong dirinya sendiri untuk memperbaiki taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraannya. Penyuluh pertanian merupakan komunikator yang memegang peran penting agar penemuan baru di bidang pertanian dapat sampai ke sasarannya. Penyuluh pertanian senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu menerapkan informasi inovasi yang dianjurkan. Penyuluhan sebagai proses pembelajaran (pendidikan nonformal) yang ditujukan untuk petani dan keluarganya yang memiliki peran penting dalam pencapaian tujuan pembangunan bidang pertanian. Penyuluh pertanian sebagai komunikator pembangunan diharapkan dapat bermain multi peran, sebagai guru, pembimbing, penasehat, penyampai informasi dan mitra petani. Adapun peranan penyuluh yang dibahas dalam makalah ini adalah peran penyuluh sebagai inisiator, motivator, mediator, supervisor, fasilitator, teknisi, konsultan, pendidik, pemimpin, penasehat, dan evaluator (Faqih, 2014). 1. Peran Penyuluh Sebagai Inisiator Peran penyuluh pertanian sebagai inisiator dalam kinerja kelompok tani yaitu merupakan tugas yang diharapkan dapat dijalankan oleh penyuluh pertanian dalam menggali ide baru dengan memanfaatkan sarana yang ada untuk meraih peluang sehingga dapat membantu petani melalui peningkatan pendapatannya dalam berusahatani. Hubungan yang baik antara penyuluh dengan petani merupakan hal yang sangat penting agar penyuluh memperoleh kredibilitas di mata petani, sehingga anjuran yang disampaikan penyuluh lebih mudah dipatuhi atau dipercaya petani. Menurut (Van Den Ban & Hawkins, 2003), kepercayaan petani terhadap agen penyuluhan merupakan syarat penting bagi penyuluhan. Untuk memperoleh kepercayaan, petani harus diyakinkan bahwa agen penyuluhan mencoba untuk melayani dan bersimpati pada keputusan petani dan ahli di bidangnya. 2. Peran Penyuluh Sebagai Motivator Peran penyuluh pertanian sebagai motivator dalam kinerja kelompok tani merupakan tugas yang diharapkan dapat dijalankan penyuluh pertanian dalam 9



membangkitkan semangat petani dan mempengaruhi petani agar tergerak untuk berpartisipasi dalam kegiatan usahatani. Untuk mengetahui tingkat peran penyuluh pertanian sebagai motivator dapat dilihat dari kontribusi yang telah diberikan penyuluh pertanian kepada petani dalam upaya memberikan dorongan serta semangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kelompok tani. Indikator yang digunakan untuk menilai kemampuan peranan penyuluhan pertanian sebagai motivator yaitu, penyuluh pertanian sebagai pengembang kepemimpinan, sebagai pembimbing petani, dan sebagai penasehat (Darmaludin et al., 2012). Di samping memotivasi petani agar mengikuti kegiatan dengan membangkitkan semangat pribadi petani, penyuluh pertanian juga meluaskan pemikiran petani dengan adanya penyuluhan yang dimuati penyampaianpenyampaian informasi tentang adanya keuntungan dalam mengikuti kegiatan kelompok sehingga petani semakin bersemangat dalam mengikuti kegiatan kelompok. 3. Peran Penyuluh Sebagai Mediator Peran penyuluh pertanian sebagai mediator dalam kinerja kelompok tani merupakan tugas yang dapat diharapkan dapat dijalankan oleh penyuluh pertanian dalam memberikan informasi dan menghubungkan petani dengan sumber informasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Adapun peran penyuluh sebagai mediator dapat diukur dari indikator frekuensi pemberian informasi, kejelasan dalam penyampaian informasi dan menghubungkan sumber informasi dengan petani. Peran penyuluh pertanian sebagai mediator dalam kategori tinggi mengindikasikan bahwa tugas-tugas penyuluh pertanian sebagai mediator dalam kinerja kelompok tani sudah berjalan dengan baik. Penyuluh pertanian selalu berusaha memberikan informasi secara jelas tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan kelompok dan kegiatan usahatani. Informasi yang disampaikan misalnya tentang pupuk berimbang dengan biaya murah dan bantuan sarana produksi. Selain pemberian informasi, penyuluh juga menghubungkan petani dengan sumber informasi yang dibutuhkan oleh petani seperti temu usaha. Menurut Departemen Pertanian (2002), temu usaha adalah metode penyuluh pertanian yang berupa kegiatan antar petani-nelayan dengan pengusaha di bidang pertanian dalam rangka informasi usaha, promosi usaha, transaksi usaha, perluasan pasar dan kemitraan usaha. 4. Peran Penyuluh Sebagai Supervisor Peran penyuluh pertanian sebagai supervisor dalam kinerja kelompok tani merupakan tugas yang dapat diharapkan dapat dijalankan oleh penyuluh pertanian dalam 10



melakukan pengawasan dalam kegiatan sehingga ditemukan hambatan serta kemajuan dari kegiatan kelompok. Adapun peran penyuluh sebagai supervisor dapat diukur dari indikator frekuensi pelaksanaan supervisi. Peran penyuluh pertanian sebagai supervisor dalam kategori tinggi mengindikasikan bahwa tugas-tugas penyuluh pertanian sebagai supervisor terhadap kinerja kelompok tanisudah berjalankan secara maksimal. 5. Peran Penyuluh Sebagai Fasilitator Peran penyuluh pertanian sebagai fasilitator merupakan tugas yang diharapkan dapat dijalankan oleh penyuluh pertanian dalam melayani kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat binaannya atau memberikan bantuan dalam pelaksanaan suatu proses atau kegiatan. Penilaian peranan penyuluhan pertanian sebagai fasilitator adalah penilaian petani terhadap penyuluhan pertanian dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai perantara petani dengan pihak-pihak yang mendukung perbaikan dan kemajuan usahatani seperti lembaga penelitian pertanian, laboratorium hama dan penyakit tanaman tanaman, toko pertanian, penyediaan benih unggul dan yang lainnya. Indikator yang digunakan untuk menilai kemampuan peranan penyuluhan pertanian sebagai fasilitator yaitu, penyuluh pertanian sebagai pemberi kemudahan sarana dan prasarana, sebagai pemberi informasi dan sebagai jembatan penghubung inovasi baru ke petani (Darmaludin et al., 2012). Tinggi rendahnya peran penyuluh pertanian sebagai fasilitator dalam kinerja kelompok tani dapat diukur dengan melihat pelayanan penyuluh kepada petani, metode yang digunakan dalam menyampaikan materi, frekuensi rekomendasi-rekomendasi diberikan dan kemanfaatan dari rekomendasi yang diberikan. Peran



penyuluh



pertanian



sebagai



fasilitator



dalam



kategori



tinggi



mengindikasikan bahwa seluruh tugas-tugas penyuluh pertanian sebagai fasilitator dalam rangka memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan petani dalam kinerja kelompok tani sudah berjalan dengan baik. Hal ini sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kartasapoetra (1991) bahwa fasilitator penyuluh atau pelatih bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan belajar yang memadai, efektif serta kemudahan-kemudahan lain yang akan mempermudah berlangsungnya suatu proses yang aktif. Salah satu tugas penyuluh pertanian sebagai fasilitator adalah memberikan pelatihan. Dalam sekolah lapang penyuluh pertanian menyampaikan materi dengan menggunakan metode ceramah, diskusi dan demonstrasi. Dari segi praktek metode demonstrasi dilakukan oleh penyuluh pada saat kunjungan pada lahan sawah per contohan. Sedangkan untuk segi teorinya



11



penyuluh memberikan pada saat tahap diskusi. Pada saat itulah penyuluh memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada petani. Di samping memberikan materi, pelatihan dan rekomendasi, penyuluh pertanian juga selalu mengikuti seluruh kegiatan yang dilakukan petani selama kegiatan berlangsung. 6. Peran Penyuluh Sebagai Teknisi Seorang penyuluh harus memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang baik karena pada suatu saat akan diminta petani memberikan saran maupun demonstrasi kegiatan usahatani yang bersifat teknis. Tanpa adanya pengetahuan dan keterampilan teknis yang baik maka akan sulit untuk memberikan pelayanan jasa konsultan yang diminta petani (Putra et al., 2016). Suatu hal penting yang harus selalu diingat oleh penyuluh lapangan dalam memilih metode penyuluhan yang sesuai yaitu keterlibatan petani dalam proses belajar mengajarnya, dalam menyelenggarakan penyuluhan, penyuluh lapangan harus bertingkat laku wajar, tidak berlebihan dan jika mungkin kegiatan belajar mengajar dalam penyelenggaraan penyuluhan harus dilakukan melalui diskusi, praktek demonstrasi dan demonstrasi ulang yang dilakukan oleh petani serta partisipasi aktif dari petani, sehingga petani akan belajar keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usahanya secara maksimal. 7. Peran Penyuluh Sebagai Konsultan Penyuluh harus membantu memecahkan masalah yang dihadapi petani dalam usahataninya dan memberikan alternatif serta memberikan rujukan apabila petani menghadapi kendala-kendala ketika melakukan aktivitas pertanian. Keberhasilan penyuluh untuk sampai kepada tujuan penyuluhan, penyuluh harus mampu memberikan petunjuk-petunjuk berupa contoh kerja atau kaji terap yang pada akhirnya penyuluh mampu menimbulkan kepercayaan pada diri petani terhadap penyuluhan (Putra et al., 2016). 8. Peran Penyuluh Sebagai Pendidik Penyuluh pertanian berperan sebagai pendidik bagi petani merupakan sarana proses pembelajaran guna meningkatkan pengetahuan untuk memberikan informasi kepada petani, penyuluh harus menimbulkan semangat dan kegairahan kerja para petani agar dapat mengelola usahataninya secara lebih efektif, efisien dan ekonomis (Putra et al., 2016).



12



9. Peran Penyuluh Sebagai Pemimpin Penyuluh dituntut memiliki pengetahuan dan kecakapan yang cukup didalam berkomunikasi dengan petani untuk memberikan penjelasan yang dapat menghilangkan kebimbangan petani dalam penerapan informasi teknologi baru yang disampaikan berkaitan dengan usahataninya. Membimbing dan memotifasi para petani agar mereka dapat mengubah cara berpikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan kemudian diterapkan tata cara bertani baru yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tingkat hidupnya akan lebih sejahtera (Putra et al., 2016). 10. Peran Penyuluh Sebagai Penasehat Mengingat sikap pandangan, keadaan, dan kemampuan daya pikir dan daya tangkap para petani yang terbagi atas beberapa kemampuan petani yang berbeda-beda. Keberhasilan peranan penyuluhan untuk samapai kepada tahapan sasaran, penyuluh harus mampu memberikan petunjuk-petunjuk berupa contoh cara kerja/kaji terap yang pada akhirnya penyuluh mampu menimbulkan keyakinan pada petaninya (Putra et al., 2016). 11. Peran Penyuluh Sebagai Evaluator Evaluasi dimaksudkan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan dampak dari suatu kegiatan penyuluhan pertanian sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Evaluasi ini dilakukan secara sistematik dan obyektif serta terdiri dari evaluasi saat kegiatan berlangsung sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan selesai. Evaluasi penyuluhan pertanian merupakan suatu langkah dalam kegiatan penyuluhan pertanian agar programprogram yang telah dilaksanakan tidak melenceng dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuan dari pelaksanaan evaluasi adalah memperbaiki sistem kerja dari penyuluh sehingga menjadi lebih baik dan terarah. Hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan biasanya digunakan untuk membantu pengambilan keputusan atau penentu kebijakan dalam mengatasi permasalahan, dan tindakan penyesuaian atau perbaikan atas pelaksanaan kegiatan (Astuti, 2015). Terdapat enam kategori peranan penyuluh pertanian, yaitu : 1. Pengisi kehampaan pedesaan Penyuluh pertanian adalah seseorang yang hidup dikalangan petani, mengenal dengan akrab kegiatan-kegiatan mereka dan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam



13



memajukan pertanian, kemudian membantu mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diperlukan oleh mereka untuk memajukan pertanian. 2. Penyebar hasil-hasil penelitian Peranan ini dipandang hanya relevan bagi para petani yang telah modern. Mereka telah menghasilkan produksi yang berorientasi pasar, akses pada input produksi dan slalu merespon terhadap perubahan-perubahan sepanjang harga terjangkau mereka. 3. Pelatih pengambilan keputusan Peranan ini membantu para petani agar dapat meningkatkan keterampilannya dalam mengambil keputusan-keputusan tentang produksi, pemasaran dan infestasi dalam usaha taninya. 4. Rekan pemberi semangat Menurut Mosher (1977), petani membutuhkan suatu dorongan semangat (encouragement).



Mereka



membutuhkan



rekan



yang akan



menyemangati



dan



mendampingi mereka untuk percobaan dalam menerapkan teknologi baru dan memfasilitasi mereka untuk berhasil dalam percobaan tersebut. 5. Pendorong peningkatan produksi suatu komoditas Pandangan lain tentang ujuan pnyuluhan pertanian adalah mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan produksi suatu komoditi pertanian atau ternak tertentu. Dalam hal ini pemerintah meminta penyuluh untuk menggerakkan petani untuk membudidayakan produksi komoditas tertentu yang dianjurkan pemerintah tersebut. 6. Pelayan pemerintah Penyuluh sangat terbatas dan mereka juga pegawai pemerintah, sementara dipihak lain sumberdaya manusia setempat yang diakses pada pendidikan lanjutan atau tinggi juga terbatas, menyebabkan pemerintah menuntut penyuluh untuk menjalankan beragam tugas diluar peranan mereka yang seharusnya. C. Kinerja Penyuluh Pertanian Dalam Pembangunan Pertanian Kinerja penyuluh pertanian yang baik merupakan dambaan setiap stakeholder pertanian. Keadaan petani saat ini yang masih banyak terbelenggu pada kemiskinan merupakan ciri bahwa penyuluhan pertanian masih perlu untuk terus meningkatkan perannya dalam rangka membantu petani memecahkan masalah mereka sendiri terutama dalam aspek usahatani mereka secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan definisi penyuluhan pertanian itu sendiri sebagai suatu pendidikan nonformal bagi petani dan keluarganya yang bertujuan untuk 14



meningkatkan kesejahteraan petani dengan titik fokus pada perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan (Sunartomo, 2016). Kondisi penyuluhan pertanian yang terus mengalami perubahan baik sejak pemerintahan orde lama, orde baru sampai orde reformasi turut mempengaruhi citra penyuluhan pertanian. Pada masa orde baru penyuluhan pertanian dicitrakan sebagai alat pemerintah dalam membantu pemerintah menciptakan swasembada pangan dengan pendekatan peningkatan produksi usahatani oleh petani. Penyuluhan pertanian saat itu sangat diperhatikan dan dinilai sukses mengantarkan swasembada pangan. Selanjutnya pada masa orde reformasi, penyuluhan pertanian mengalami masa yang suram terutama dengan perubahan kelembagaan penyuluhan itu sendiri dengan keluarnya undang-undang otonomi daerah yang secara langsung berdampak pada kinerja penyuluh pertanian. Kinerja penyuluhan pertanian dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Pada umumnya, kinerja penyuluh pertanian sangat dipengaruhi peubah individu penyuluh, psikologis dan organisasi yakni penyuluh melakukan tugas-tugas penyuluhan. Peubah individu dapat diklasifikasikan dalam peubah kemampuan dan keterampilan, latar belakang pribadi dan demografis. Selanjutnya peubah psikologis dapat dirumuskan dalam peubah persepsi, sikap, kepribadian, belajar dan motivasi, sedangkan peubah organisasi dapat dibagi dalam peubah sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan (Sunartomo, 2016). Kinerja penyuluh pertanian ditentukan pada tingkat pencapaian dari tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi penyuluhan pertanian dengan batasan waktu yang telah ditentukan. Pada umumnya, kinerja penyuluh pertanian didasarkan pada tugas pokok dan fungsinya yang diuraikan secara komprehensif pada uraian macam-macam tugas-tugas yang akan dilakukan. Kinerja penyuluh pertanian secara garis besarnya dapat dilihat pada aspek persiapan, pelaksanaan,



evaluasi



dan



pelaporan,



pengembangan



penyuluhan



pertanian



dan



pengembangan profesi penyuluh pertanian. Selain itu, aspek kepemimpinan, komunikasi, kemitraan usaha dan diseminasi teknologi serta penguasaan terhadap bidang teknis keahlian juga sangat menentukan tingkat keberhasilan seorang penyuluh (Sunartomo, 2016). Kinerja penyuluh pertanian pada aspek persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan merupakan suatu rangkaian yang tersistematis dan terstruktur dalam suatu alur yang tak terpisahkan. Programa penyuluhan pertanian harus berlandaskan pada analisis kebutuhan petani dan mencerminkan kondisi khalayak sasaran saat ini dan kondisi khalayak sasaran



15



yang akan diwujudkan. Oleh karena itu, programa penyuluhan pertanian merupakan cerminan dari proses pembelajaran antara petani dengan penyuluh yang dimulai dengan proses sharing informasi sampai pada keterlibatan aktif dalam hal perencanaan yaitu saat pengidentifikasian potensi wilayah, agroekosistem dan kebutuhan teknologi dengan melibatkan petani (Sunartomo, 2016). Aspek berikutnya yang menjadi perhatian bagi seorang penyuluh pertanian setelah programa penyuluhan terbentuk adalah materi dan metode yang akan dipilih untuk melakukan penyuluhan pertanian. Materi dan metode adalah hal yang substansial dalam proses penyuluhan dan disesuaikan dengan kebutuhan petani, keadaan saat itu. Pencapaian tujuan akhir dari kegiatan penyuluhan pertanian ditentukan oleh materi dan metode apa saja yang akan dilakukan oleh seorang penyuluh pertanian. Materi adalah apa-apa saja yang akan disuluhkan sedangkan metode merupakan bagaimana cara yang ditempuh untuk menyampaikan materi tersebut. Oleh karena itu, penyuluh dan petani harus melakukan diskusi dalam hal ini (Sunartomo, 2016). Setelah proses penyuluhan berlangsung, maka indikator berikutnya yang dapat dijadikan parameter dalam mengukur kinerja penyuluh pertanian adalah proses pelaporan dan evaluasi dari kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan. Pelaporan dan evaluasi dapat dikategorikan dalam dua aspek yaitu pelaporan dari hasil kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan dan evaluasi dampak penyuluhan pertanian terhadap petani sebagai khalayak sasaran. Pelaporan dan evaluasi dapat dijadikan sebagai titik untuk melakukan introspeksi diri bagi seorang penyuluh pertanian tentang apa saja yang masih perlu diperbaiki dan apa saja yang telah memenuhi target. Penyuluh yang berhasil adalah penyuluh yang dapat merancang dan melaksanakan suatu program pembelajaran, dimana materi dan metodenya sesuai dengan kondisi dan karakteristik petani. Oleh karena itu, kepemimpinan, komunikasi, diseminasi teknologi dan penguasaan terhadap bidang teknis yang akan disuluhkan harus dikuasai.



16



III.



PENUTUP



A. Kesimpulan Penyuluh pertanian merupakan komunikator yang memegang peran penting agar penemuan baru di bidang pertanian dapat sampai ke sasarannya. Peran penyuluh pertanian dalam mewujudkan pembangunan pertanian meliputi peran sebagai inisiator, motivator, mediator, supervisor, fasilitator, teknisi, konsultan, pendidik, pemimpin, penasehat, dan evaluator. Dengan adanya kegiatan penyuluhan diharapkan terjadi perubahan pada masyarakat, yaitu perubahan pada aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan sehingga mereka mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Kinerja penyuluh dapat dilihat pada aspek persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, pengembangan penyuluhan pertanian dan pengembangan profesi penyuluh pertanian. Selain itu, aspek kepemimpinan, komunikasi, kemitraan usaha dan diseminasi teknologi serta penguasaan terhadap bidang teknis keahlian juga menentukan tingkat keberhasilan seorang penyuluh. B. Saran Diharapkan penyuluh dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana mestinya demi kesejahteraan petani di Indonesia.



17



DAFTAR PUSTAKA Astuti, I. W. 2015. Peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam peningkatan produktivitas pertanian di Desa Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kutai Timur. eJournal Ilmu Pemerintahan, 3 (1) : 433-442. Berlian, M. 2014. Peran penyuluh pertanian lapangan dan partisipasi petani dalam program FEATI serta pengaruhnya terhadap pendapatan petani di Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Jurnal Matematika, Saint, dan Teknologi, 15 (1) : 52-62. Darmaludin, S. Suwasono, & R. E. Muljawan. 2012. Peranan penyuluh pertanian dalam penguatan Usahatani Bawang Daun di Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Buana Sains, 12 (1) : 71-80. Departemen Pertanian. 2002. Kebijakan Nasional Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. Departemen Pertanian. Jakarta. Faqih, A. 2014. Peranan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam kegiatan pemberdayaan kelompok terhadap kinerja kelompok tani. Jurnal Agrijati, 26 (1): 41-60. Kartasapoetra, A. G. 1991. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Bumi Aksara. Jakarta. Mardikanto, T. 2009. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta. Margono, S. 1987. Kumpulan Bacaan Penyuluhan Pertanian. Institut Pertanian Bogor. Bogor. Mosher, A. T. 1977. Menggerakkan dan Membangun Pertanian, Syarat-Syarat Pokok Pembangunan dan Modernisasi. CV. Yasaguna. Yogyakarta. Najib, M. 2010. Peranan penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ziraa’ah, 28 (2) : 116-128. Putra, S., Defidelwina, & R. Febrinova. 2016. Peran Penyuluh Pertanian dalam Pengembangan Kelompok Tani Padi Sawah di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo. Artikel Ilmiah. Universitas Pasir Pengaraian. Sunartomo. 2016. Kapasitas Peuyuluhan Pertanian Dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Pertanian Di Jawa Timur. Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Fakultas Pertanian. Universitas Jember. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K). Van Den Ban, A. W. & H. S. Hawkins. 2003. Penyuluhan Pertanian. Kanisius. Yogyakarta. Van Den Ban, A. W. & H. S. Hawkins. 2005. Penyuluhan Pertanian. Kanisius. Yogyakarta. Zakaria. 2006. Modul Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian. Pusat Manajemen Pelatihan Sumberdaya Manusia Pertanian Ciawi. Bogor.



18