Makalah Eksternal Audit Iwan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH AUDIT EKSTERNAL IWAN SUGIONO



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Auditor adalah praktik yang berkembang secara internasional diantara individu dan perusahaan.Pendorong utama dari pergerakan ini adalah globalisasi bisnis.Perusahaan yang ingin menjadi perusahaan internasional bertanya pada penasehat keuangan mereka bagaimana menjadi perusahaan multinasional.Jawabannya, akuntan professional mengatur diri mereka ke dalam organisasi global, memberikan jangkauan yang luas atas layanan di seluruh dunia. Auditor eksternal adalah profesi independen yang bekerja secara tertutup dengan klien untuk memberikan pelayanan nilai tambah global, seperti: nasehat pajak, pelatihan, review sistem kontrol keuangan, dan lain-lain, yang berbasis pelayanan akuntansi. Auditor eksternal juga menjadi penyimpan informasi tentang kondisi operasi bagi perusahaan yang ingin berpindah ke lokasi lain. Auditor dituntut untuk profesional dalam setiap tugas auditnya, auditor eksternal yang memiliki pandangan profesionalisme yang tinggi akan memberikan konstribusi yang dapat dipercaya oleh para pengambil keputusan. Pemeriksaan atas laporan keuangan sangat diperlukan, terutama bagi perusahaan berbadan hukum diantaranya PT (terbuka), dalam



bentuk badan usaha ini, perusahaan dikelola oleh manajemen professional yang ditunjuk oleh para pemegang saham. Profesi auditor diakui sebagai keahlian bagi perusahaan dan ikatan profesinya. Seorang akuntan publik dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekreja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan, untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Profesi akuntan publik dalam melaksanakan audit bukan hanya untuk kepentingan yang memberikan pekerjaan tersebut tetapi juga untuk pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan klien yang diaudit. Pihak-pihak lain tersebut meliputi pemegang saham, pemerintah, kreditur, dan lembaga-lembaga keuangan lain. Akuntan publik mendapat kepercayaan dari klien dan pihak-pihak lain untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh klien, dari profesi akuntan publik inilah masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam bentuk laporan keuangan. Profesionalisme menjadi syarat utama bagi seseorang yang inginmenjadi seorang auditor eksternal, penggunaan kemahiran profesional dengancermat dan seksama merupakan pertimbangan sehat dalam penetapan lingkup, pemilihan metodologi, dan dalam pengujian dan prosedur untuk mengaudit. Relevansi antara sudut pandang audit internal dibuktikan oleh fakta bahwa koordinasi ini meyakinkan audit internal untuk menambah informasi penting dalam penilaian risiko kontrol (Dobroteanu, L. & DobroteanuCL, 2002). Pentingnya hubungan



antara audit internal dan audit eksternal tercermin pula oleh Standar Internasional Audit (610 -"Mengingat pekerjaanaudit internal"), yang memperkirakan diantaranya: 1. Peran audit internal yang ditentukan oleh manajemen , dan tujuannya berbeda dari auditor eksternal yang ditunjuk untuk melaporkan secara independen terhadap laporan keuangan . Tujuan fungsi audit internal bervariasi sesuai dengan kebutuhan manajemen . Perhatian utama auditor eksternal adalah apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material 2. Auditor eksternal harus memperoleh pemahaman yang memadai tentang kegiatan audit internal untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material dalam laporan keuangan dan untuk merancang dan melaksanakan prosedur audit lebih lanjut; 3. Auditor eksternal harus melakukan penilaian terhadap fungsi audit internal , ketika audit internal yang relevan dengan penilaian risiko auditor eksternal ; 4. Hubungan dengan internal audit lebih efektif bila pertemuan diadakan pada interval yang tepat selama periode tersebut . Auditor eksternal perlu untuk memperhatikan dan memiliki akses ke laporan audit internal yang relevan dan selalu tertarik untuk mendapatkan informasi dari setiap masalah yang signifikan yang muncul dari auditor internal yang dapat mempengaruhi pekerjaan auditor eksternal . Demikian pula, auditor eksternal biasanya akan menginformasikan auditor internal hal-hal signifikan yang dapat mempengaruhi audit internal;



BAB II KAJIAN PUSTAKA



1.



Profesi Akuntansi dan Auditing Auditing adalah suatu proses sistematika untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menerapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang



telah



ditetapkan,



serta



penyampaian



hasil-hasilnya



kepada



pemakai



yang



berkepentingan. Menurut Messier (2006), auditing adalah proses sistematis untuk menghasilkan dan mengevaluasi bukti secara objektif tentang asersi aksi dan peristiwa ekonomi untuk memastikan derajat kesesuaian diantara asersi dan kriteria yang ada dan mengomunikasikan hasilnya pada pemakai yang berminat. Berdasarkan definisi tersebut, keberhasilan auditing memiliki tiga syarat penting, yaitu: objektif (independen), orang yang kompeten; mengukur (dan membuktikan) informasi, dan kriteria yang ada (atau standar auditing).



Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentanginformasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A sharaf ;1993 mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur, metode dan teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi dan argumen yang biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya Mulyadi (2008) mendifinisikan auditing adalah proses sistematis untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataanpernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataanpernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.



2. Audit Eksternal Audit eksternal adalah suatu proses pemeriksaan yang sistematik dan objektif yang dilakukan oleh auditor eksternal (independent) terhadap laporan keuangan suatu perusahaan atau unit organisasi lain dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan/unit organisasi tersebut. Tanggung



jawab



utama auditor eksternal adalah memberikan opini atas kewajaran pelaporan keuangan organisasi, terutama dalam penyajian posisi keuangan dan hasil operasi dalam suatu periode.Mereka juga menilai apakah laporan keuangan organisasi disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum, diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, dan seterusnya. Opini ini akan digunakan para pengguna laporan



keuangan, baik di dalam organisasi terlebih di luar organisasi, antara lain untuk melihat seberapa besar tingkat reliabilitas laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi tersebut. 3.



Audit Internal Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan proses badan organisasi. Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ; 322) Adapun pengertian audit intern yang dikemukakan oleh Brink Z. victor dan Witt Herbert dalam bukunya “Modern Internal Auditing” adalah sebagai berikut : “Internal auditing is an independent appraisal function established within organization to examine and evaluate its activities as a service to the organization”. (1999 ; 1-1) Sementara IIA’S Board of Director mengemukakan pengertian internal audit sebagai berikut: “Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, diciplined approach to evaluate an improve the effectivenenss of risk management, control an governance processes”. (1999, Vol. LVI : II pp 11;40-41)



4. Profesionalisme auditor



Profesionalisme juga menjadi syarat utama bagi seseorang yang ingin menjadi seorang auditor eksternal, penggunaan kemahiran profesional dengancermat dan seksama merupakan pertimbangan sehat dalam penetapan lingkup,pemilihan metodologi, dan dalam pengujian dan prosedur untuk mengaudit.Para profesional merasa lebih senang mengasosiasikan diri mereka denganorganisasi profesi mereka dalam melaksanakan tugastugasnya dan mereka juga ingin lebih mentaati norma-norma, aturan dan kode etik profesi dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi (Copur dalam Trisnaningsih,2003). Sikap profesionalisme auditor independen mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi disertai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya. Indenpendensi auditor dalam melakasanakan keahliannya merupakan hal pokok, meskipun auditor tersebut dibayar oleh kliennya atas jasa yang diberikan, sehingga sikap profesionalisme auditor adalah auditor yang melakukan suatu pekerjaan ahli dibidangnya dengan meluangkan seluruh waktu, tenaga dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut yang disertai komitmen pribadi terhadap pekerjaannya (Hudiwinarsih, 2005). Perencanaan audit, auditor eksternal harus mempertimbangkan resikoaudit dan tingkat meterialitas untuk tujuan audit, tanggung jawab auditor adalah menetapkan apakah suatu laporan keuangan salah saji dalam jumlahyang material, apabila auditor berpendapat adanya salah saji yang material ia harus memberitahukan hal tersebut kepada klien sehingga koreksi dapat dilakuakan pendapat dengan pengecualian atau pernyataan yang tidak wajar harus diberikan (Kusumawati, 2008). Audit laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan bagiklien atau pemakai laporan keuangan yang lain bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat. Auditor tidak dapat memberikan jaminan karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang



terjadi telah dicatat, diringkas, dandigolongkan secara semestinya dalam laporan keuangan sehingga dalam auditlaporan keuangan auditor memberikan keyakinan kepada klien atas laporan keuangan tersebut. Konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan auditor meliputi konsep materialitas dan resiko audit. Pertimbangan auditor terhadap materialitas adalah suatu masalah kebijakan profesional dan dipengaruhi persepsi auditor tentang kebutuhan yang beralasan dari laporan keuangan,tingkat materialitas suatu laporan keuangan tidak akan sama tergantung pada ukuran laporan keuangan tersebut. Definisi materialitas itu sendiri adalah besarnya nilai yang dihilangkanatau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yangmelingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji ( Mulyadi dan Kanaka,1998).



Definisi



tentang



materialitas



tersebut



mengharuskan



auditor



mempertimbangkan baik keadaan yang berkaitan dengan entitas maupun kebutuhan informasi pihak yang akan meletakan kepercayaan atas laporan keuangan auditan (Arifuddin, dkk, 2002).



BAB III PEMBAHASAN



1. Proses Audit Eksternal dan Tantangan Audit Internasional Audit eksternal dilakukan oleh jasa keuangan mandiri yg terlepas dari perusahaan. Kegiatan audit eksternal ini dilakukan oleh lembaga jasa keuangan yang banyak mengambil alih proses audit atau pemeriksaan terhadap cash flow keuangan sebuah perusahaan. Walaupun responsibilitas audit mirip untuk operasi internasional dan domestik, kebijaksanaan konvensional menyarankan eksistensi tantangan unik dalam lingkungan asing, seperti: praktik akuntansi lokal, mata uang asing, praktik legal dan bisnis lokal, bahasa dan budaya, dan jarak. Walaupun perusahaan besar berusaha untuk menstandarisasi praktik akuntansi mereka ke seluruh dunia, ini tidak terjadi dimanapun.Catatan lokal sesuai dengan prosedur akuntansi lokal, yang membuatnya sulit menggunakan paket audit standar. Juga, jarangnya audit (karena



jarak) mengartikan bahwa tidak adanya data akuntansi yang cukup untuk menyediakan jejak audit yang bersih. Dalam sebuah survey dari perusahaan audit “Big Six”, pakar audit MNE merumuskan risiko yang mengikuti sebagai pengaruh dalam menetapkan sekup audit multinasional (Hermanson, 1993): 1.      Transaksi signifikan atau luar biasa pada anak perusahaan. 2.      Ukuran anak perusahaan (jumlah pendapatan, pendapatan bersih atau asset). 3.      Perubahan besar dalam pendapatan bersih anak perusahaan. 4.      Ekspektasi komite audit. 5.      Kompetensi personil akuntansi anak perusahaan. Yang menarik, hasil survey menyatakan bahwa auditor MNE terutama memperhatikan risiko yang sama dari audit domestik. Walaupun hasil ini mengimplikasikan bahwa pada umumnya faktor risiko sama eksis untuk audit domestik dan MNE, lebih lanjut riset pada risiko audit MNE dibutuhkan untuk keputusan pengusaha. Sekalipun risiko untuk audit domestik dan internasional serupa, namun pelaksanaan audit internasional lebih kompleks dibandingkan audit domestik. a. Tantangan Audit: Praktik Bisnis Lokal Dan Budaya Prosedur audit dan kepastian dikerjakan oleh perusahaan audit yang dibentuk untuk menegaskan transaksi masa lalu, menilai kualitas sistem kontrol, dan menentukan risiko masa depan. Praktik bisnis lokal dan budaya dapat menciptakan tantangan dalam penegasan sederhana apa yang telah terjadi, sebaik menilai risiko di masa depan. Contoh beberapa tantangan, yakni: 1.      Keunggulan kas.



Walaupun membayar biaya dengan kas daripada cek ini merupakan praktik yang biasa terjadi di beberapa negara, namun ini membuat kontrol pencatatan biaya dan pendapatan menjadi sulit.Jepang menyediakan contoh yang bagus atas beberapa tantangan yang muncul dalam manajemen kas.Jepang menggunakan kas daripada cek untuk beberapa transaksi. Untuk mengirim kas ke pos, mereka menggunakan amplop uang yang dibawa ke kantong khusus oleh tukang pos. Bisnis yang lebih besar menggunakan cek, tetapi bank lebih sering menyediakan daftar transaksi dari komputer daripada mengecap cek. Ini menjadi sulit untuk mengecek tanda tangan dan otorisiasi cek aktual selama audit. Oleh karena bank memiliki sifat terhubung satu sama lain, beberapa pembayaran terjadi melalui transfer langsung dari akun satu bank ke yang lainnya. Satu-satunya verifikasi transfer adalah dengan menggunakan print-out komputer. Beberapa perusahaan menggunakan variasi transfer untuk menghindari pemerintah dari pemeriksaan pendapatan untuk hal pajak.



2.      Ketidakmampuan untuk menegaskan akun yang dapat diterima. Dalam banyak kasus, surat konfirmasi diterjemahkan dalam bahasa yang berbeda. Kepercayaan pada pelanggan untuk membalas konfirmasi adalah tantangan lain karena pelanggan asing kurang pengalaman dengan konfirmasi. Hal ini tidak biasa untuk auditor lokal untuk mengirimkan konfirmasi mengenai akun yang dapat diterima untuk konfirmasi laporan tutup tahun. Layanan surat menjadi tidak efisien dan tidak dapat dipercaya dan ini menghabiskan beberapa minggu sebelum pelanggan menerima surat konfirmasi, jika pelanggan menerimanya. Dalam pasar yang bermunculan dimana kualifikasi staf adalah jarang, konfirmasi audit sering terlihat sebagai sebuah pengganggu dan dijawab dengan



hati-hati.Ini adalah fakta di beberapa negara dimana auditor mempraktikkan atau laporan hukum untuk pemerintah tanpa kebutuhan mengatakan klien mereka.



b. Tantangan Audit: Mata Uang, Bahasa, Dan Hukum 1.    Mata uang asing. Pembatasan mata uang asing dan persyaratan transfer telah diketahui untuk masingmasing negara saat auditor bekerja. Sebagai tambahan, auditor tahu prosedur korporasi untuk menerjemahkan pernyataan keuangan dan pencatatan transaksi mata uang asing, jadi laporan itu dikirim kepada induk mata uang ini yang telah disiapkan dengan tepat. Manajemen harus menetapkan metode terjemahan seperti apa yang harus digunakan, dan auditor perlu untuk menetapkan jika pilihan berdasarkan atas kriteria yang benar, menggunakan standar akuntansi yang tepat. 2.   Bahasa dan budaya. Ketidaktahuan bahasa lokal dapat menjadi rintangan yang fatal ketika auditor sepakat dengan ahli dua bahasa.Percaya kepada translator artinya auditor tidak mendapat cerita yang penuh. Di banyak negara, pernyataan keuangan dinyatakan dalam bahasa dan mata uang lokal, jadi pengetahuan akan bahasa tersebut sangatlah perlu. Kadang-kadang, mengetahui bahasa dapat menjadi berguna untuk mendapatkan informasi pada situasi yang dihadapi. 3.    Interaksi negara tuan rumah dan hukum lokal. Negara tuan rumah ada kalanya memiliki hukum yang menyampaikan kepada perusahaan anak mengenai perusahaan domestik mereka yang beroperasi di luar negeri. Hukum ini mungkin saja kontra atau berkonflik dengan hukum di negara tuan rumah. Contoh,



mencakup pemboikotan pelaksanaan bisnis dengan negara tertentu atau undang-undang anti pemboikotan dimana auditor harus menyatakan bahwa tidak ada negara yang didiskriminasikan.



2. STANDAR-STANDAR AUDIT Pertumbuhan pasar modal secara nasional dan internasional telah merubah pandangan auditor sebagai suatu kredibilitas penting yang menghubungkan antara perusahaan dan investor-kreditor. Pihak luar tertarik akan sesuatu yang objektif, pandangan independen yang  menyangkut laporan keuangan suatu perusahaan. Penggunaan auditor internasional menekankan standar auditing internasional dan praktik-praktiknya, yang berbeda-beda pada setiap negara. Perkembangan standar-standar auditing di dalam negeri ditentukan oleh budaya yang kompleks dan dinamis, politik legal, dan variabel ekonomi, sehingga orang tidak akan mengharapkan keseragaman secara total. Standar auditing  datang dari sektor publik (pemerintah), sektor swasta, atau kombinasi dari keduanya. Di banyak negara,  pemerintah sering berperan penting dalam syarat perusahaan audit , dimana secara kebiasaan, daya dorong ini adalah yang paling umum di negara-negara berkembang dimana profesi akuntansi tidak terorganisir dengan baik dan cukup kuat. Jerman, yang mana sesuai dengan hukum dan yang menentukan dan profesi auditing secara historis dibentuk dan diatur oleh peraturan daerah. Di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun AICPA, suatu organisasi swasta, bertanggung jawab dalam pengaturan standar audit.PCAOB yang diciptakan pada Konggres Sarbanes-Oxley Act dituntut dengan tanggung jawab untuk menentukan dan memaksa



standar audit untuk mengaudit perusahaan umum yang didaftarkan di bursa saham U.S. PCAOB menjawab dengan segera kepada SEC, suatu kesatuan pemerintah, sehingga standar audit sekarang dipengaruhi oleh sektor publik. Inggris dan Canada masih memelihara badan swasta untuk menetapkan standar audit. Ada perbedaan yang luas di dalam persyaratan untuk audit di seluruh dunia. Suatu audit kepatuhan dilakukan untuk menentukan jika pihak yang diaudit menuruti petunjuk atau prosedur yang dibentuk oleh pihak atasan. Di Amerika Serikat, tiap tahun diperlukan audit independen oleh perusahaan perdagangan pada bursa/pasar nasional seperti halnya perusahaan dengan lebih dari 500 pemegang saham dan asset lebih dari $ 5 juta. Bagaimanapun, hampir semua perusahaan besar diaudit, dan banyak bank dan para agen pengatur memerlukannya.Direktif Keempat dari EU, yang kita bahas dalam konteks standar akuntansi di awal, yang juga suatu sumber kebutuhan auditing. Pada dasarnya, Direktif Keempat mensyaratkan publikasi dan audit pada perusahaan publik. Oleh karena tradisi yang kuat dari laporan audit keuangan  di Inggris, perusahaan kecil masih tetap diperlukan untuk diaudit. Jerman, bagaimanapun, telah memutuskan untuk membebaskan perusahaan kecil dari kebutuhan audit. Hanya karena sejumlah besar negara memerlukan suatu audit tidak berarti bahwa semua audit melakukan cara yang sama. Laporan keuangan berasal dari arsip dan buku perusahaan, yang mencerminkan dasar transaksi yang digunakan oleh perusahaan. Istilah audit bisa berarti bahwa laporan keuangan dengan teliti mencerminkan arsip dan buku dari  perusahaan. Audit akan mengusut data dari arsip dan buku ke laporan keuangan, suatu proses yang relatif sederhana.



Suatu audit yang lebih luas akan menentukan apakah arsip dan buku  dengan teliti mencerminkan transaksi yang asli. Ini akan melibatkan suatu penyelidikan yang luas menyangkut sistem pengendalian intern untuk meyakinkan prosedur perusahaan untuk perekaman transaksi dengan jelas, komunikatif, dan dapat dipercaya. Itu juga akan melibatkan tes yang luas dari tracing dan transaksi asli dengan aliran yang panjang yang akhirnya mereka arsip ke laporan keuangan. 3. Pendeteksian Kecurangan (Fraud) LK oleh Auditor Eksternal Meskipun pendeteksiankecurangan penting untuk meningkatkan nilaipengauditan, namun terdapat banyak masalah yangdapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat. Terdapat empat faktor penyebab yang diidentifikasikanmelalui makalah ini. Pertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan prosespendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksianyang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempatmetode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan. Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatuaudit dirancang untuk memberikan keyakinanbahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi olehsalah saji (mistatement) yang material dan jugamemberikan keyakinan yang memadai atasakuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan. Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitukekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).Fraudditerjemahkan dengan kecurangan sesuai PernyataanStandar Auditing (PSA) No. 70, demikianpula error dan irregularities masing-masing diterjemahkansebagai kekeliruan dan ketidakberesansesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32. Menurut standar pengauditan, faktor yangmembedakan kecurangan dan kekeliruan adalahapakah tindakan



yang mendasarinya, yang berakibatterjadinya salah saji dalam laporan keuangan,berupa tindakan yang sengaja atau tidakdisengaja (IAI, 2001). Terjadinya kecurangan– suatu tindakan yangdisengaja - yang tidak dapat terdeteksi oleh suatupengauditan dapat memberikan efek yang merugikandan cacat bagi proses pelaporan keuangan.Adanya kecurangan berakibat serius dan membawa banyak kerugian. Meski belum adainformasi spesifik di Indonesia, namun berdasarkanlaporan oleh Association of Certified FraudExaminers (ACFE), pada tahun 2002 kerugianyang diakibatkan oleh kecurangan di AmerikaSerikat adalah sekitar 6% dari pendapatan atau $600 milyar dan secara persentase tingkatkerugian ini tidak banyak berubah dari tahun1996. Dari kasus-kasus kecurangan tersebut, jeniskecurangan yang paling banyak terjadi adalahasset misappropriations (85%), kemudian disusuldengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit22Koroy: Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan 23(5%) adalah kecurangan laporan keuangan(fraudulent statements).



4. Lingkungan Pekerjaan Audit YangMengurangi Kualitas Audit Lingkungan pekerjaan audit merupakan hal penting yang mempengaruhi kualitas audit termasuk juga dalam kualitas pendeteksian kecurangan. Komisi Treadway dalam rekomendasinya menuliskan “Komisi mendorong agar sensitivitas yang lebih besar pada bagian kantor akuntan publik terhadap tekanan-tekanan dalamKAP yang kemungkinan berdampak buruk bagikualitas audit” (National Commission on FraudulentFinancial Reporting, 1987). Tekanan-tekananyang muncul dari lingkungan pekerjaan ini harusdengan tepat dikelola agar tidak berakibat burukbagi kualitas audit.Tekanan-tekanan lingkungan



pekerjaaan itudapat dibagi menjadi atas beberapa hal yang diterangkan di bawah yaitu tekanan kompetisi atas fee, tekanan waktu dan relasi hubungan auditor-auditee.



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN



Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini, timbul dari adanya upaya mempersempit



kesenjangan



harapan



antara



pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan kepercayaanmasyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya litigasi, pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuanganoleh auditor perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor. Sifat terjadinya kecurangan yang melibatkan penyembunyian dan frekuensinya jarang dihadapi auditor, seharusnya tidak membuat auditor berpuas diri dengan pengauditan yang ada sekarang. Permasalahan bahwa terdapat keterbatasan auditor dalam pelaksanaan pendeteksian kecurangan merupakan tantangan yang perlu dihadapi pihak profesi dan akademisi,sejauh ini standar pengauditan mengenaipendeteksian kecurangan telah terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditanyang berjalan. Patokan yang selalu diacu adalah efektivitas dari standar ini dalam mengarahkan keberhasilan pendeteksian kecurangan. Beberapa standar terdahulu



kurang



memberikan



pedoman



dalam



memberikan



arah



pendeteksian



kecurangan.Standar terbaru diharapkan membawa harapan baru dengan mengatasi kelemahankelemahan sebelumnya.



Adanya tekanan kompetisi,tekanan waktu dan tekanan hubungan dengan klien demikian juga dapat berdampak pada keberhasilan pendeteksian kecurangan.Pihak KAP perlu terusmenerus menyadari masalah inidan konsekuensinya serta menjaga agar tekanan-tekanan dalam lingkungan tidak bertambah buruk.Hal yang masih banyak dikerjakan ke masa depan adalah mencari dan memperbaiki metode dan prosedur yang paling tepat dalam melakukan pendeteksian kecurangan. Metode dan prosedur tradisional tidaklah memadai dalam usaha pendeteksian kecurangan, sehingga riset-riset mendatangperlu menjawab tantangan ini. Proses audit untuk auditor internal maupun auditor eksternal telah berubah dalam delapan sampai sepuluhtahun terakhir(Lemon, MW&TatumKW, 2003).Faktor utama yang mendorong perubahan initer masuk globalisasi bisnis, kemajuan teknologi, dan tuntutan untuk Pertambahan Nilai audit. Gambarno.1 menggambarkan perubahan ini dalam praktek, yang melakukan perubahandi kedua standar audit internal dan eksternal:



Fig.no.1-Konvergensi



antaraAuditInterndan



Sumber:Rittenberg, L.E.&Covaleski, M.(1997)



FungsiAuditEksternal



DAFTAR PUSTAKA



Alvin A.Arens, Randal J.Elder & Mark S.Beasley, 2003 “ Auditing and Assurance Services an Integrated Approach “ International Edition.



Effendi, M. Arief, ”Komunikasi Komite Audit : Antara Harapan dan Kenyataan”, Majalah Media Akuntansi, Jakarta, Edisi Juli – Agustus 2002.



Mulyadi.2004.auditing.edisi 6 Jakarta : Salemba Empat www.oeconomica.uab.ro/upload/lucrari/1020081/18.pdf