Makalah Etika Kewirausahaan Dan Tanggung Jawab Wirausaha [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ETIKA KEWIRAUSAHAAN DAN TANGGUNG JAWAB WIRAUSAHA



OLEH :



1.INES TILMAN 2.INDRIYANI SAPUTRI 3.IBRAHIM MANSYUR TINGKAT III B



KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES KUPANG PROGRAM STUDI DIII KEPERAWATAN ENDE -2020-



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...............................................................................................................1 DAFTAR ISI..............................................................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................3 1.1



Latar Belakang.............................................................................................................3



1.2



Rumusan Masalah....................................................................................................... 3



1.3 Tujuan..........................................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................4 2.1



Etika Berwirasuha....................................................................................................... 4 2.1.1



2.2



Definisi Etika Dalam Berwirausha........................................................................4



Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha.............................................................................. 5 2.2.1



Hak dan Kewajiban Konsumen.............................................................................5



2.2.2



Hak dan Kewajiban Produsen............................................................................... 6



2.2.3



Hak dan Kewajiban Wirausaha.............................................................................7



2.2.4



Perbuatan yang dilarang oleh Pelaku Usaha......................................................... 8



2.3



Fundamental Etika yang Berlaku Pada Semua Etnis.................................................. 8



2.4



Prinsip Etika dan Keuntungan Menjaga Etika.............................................................9



2.5



2.4.1



Prinsip Etika..........................................................................................................9



2.4.2



Keuntungan Menjaga Etika.................................................................................10



Etika dan Tanggung Jawab Sosial.............................................................................10 2.5.1



Definisi Etika dan Tanggung Jawab Sosial.........................................................10



2.5.2



Gejala Perilaku yang Tidak Jujur di Masyarakat Indonesia................................10



2.5.3



Oknum Penegak Hukum dan Anggota DPR Kurang Dapat Dipercaya..............11



2.5.4



Perilaku Etis VS Perilaku Tidak Etis.................................................................. 11



2.5.5



Penyebab Perilaku Tidak Etis............................................................................. 12



2.5.6



Perilaku Saling Menipu Para Wirausahawan......................................................13



2.5.7



Perbedaan Etika Berdasarkan Jenis Kelamin......................................................13



2.5.8 Konsumerisme Versus Hedonisme..................................................................... 14 BAB III PENUTUP................................................................................................................. 16 3.1



Kesimpulan................................................................................................................16



3.2



Saran..........................................................................................................................16



A.Latar Belakang



BAB I PENDAHULUAN



Etika wirausaha merupakan ilmu mengenai bagaimana tata cara seorang pengusaha dalam berperilaku didalam suatu usahanya tersebut. Banyak seorang wirausaha mengabikan betapa pentingnya etika didalam mendirikan sutu bisnis, karena mereka berfikir dengan kemampuan yang mereka miliki serta modal yang sangat besar suatu usaha dengan mudahnya didirikan. Padahal tanpa adanya etika yang dimiliki seorang wirausaha suatu usaha tersebut akan tidak berjalan sesuai rencana. Karena etika ialah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang. Keputusan etika ialah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika wirausaha mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai kreditur, saingan dan sebagainya. Orang – orang wirausahawan diharapkan bertindak etis dalam berbagai aktivitasnya di masayarakat. Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan wirausaha, namun harus selalu dijaga terus menerus, sebab reputasi sebagai perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek, tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam wirausaha sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok wirausaha serta kelompok yang terkait lainnya.



B.



Rumusan Masalah



1.1



Bagaimana Etika wirausaha?



1.2



Apa Tujuan dan manfaat etika wirausaha?



C. Tujuan 1.2.1



Mampu menjelaskan bagaimana etika wirausaha



1.2.2



Mampu menjelaskan tujuan dan manfaat etika wirausaha BAB II PEMBAHASAN



2.1



Etika Berwirasuha



2.1.1



Definisi Etika Dalam Berwirausha



Etika bisa diartikan perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan. Menurut pendapat lain, etika adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang. Sedangkan keputusan etis adalah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar. Etika Bisnis menurut Frangky Slamet adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsan dan konsumen serta etika yang harus dipraktikkan dalam bisnis. Etika yang diberlakukan oleh pengusaha terhadap berbagai pihak memiliki tujuan-tujuan tertentu. Tujuan etika tersebut harus sejalan dengan tujuan perusahaan. Di samping memiliki tujuan, etika juga sangat bermanfaat bagi perusahaan apabila dilakukan secara sungguh-sungguh. Berikut ini beberapa tujuan etika yang selalu ingin dicapai oleh perusahaan : 1. Untuk persahabatan dan pergaulan Etika dapat meningkatkan keakraban dengan karyawan, pelanggan atau pihakpihak lain yang berkepentingan. Suasana akrab akan berubah menjadi persahabatan dan menambah luasnya pergaulan. Jika karyawan, pelanggan, dan masyarakat menjadi akrab, segala urusan akan menjadi lebih mudah dan lancar. 2. Menyenangkan orang lain Sikap menyenangkan orang lain merupakan sikap yang mulia. Jika kita ingin dihormati, kita harus menghormati orang lain. Menyenangkan orang lain berarti membuat orang menjadi suka dan puas terhadap pelayanan kita. Jika pelanggan merasa senang dan puas atas pelayanan yang diberikan, diharapkan mereka akan mengulangnya kembali suatu waktu. 3. Membujuk pelanggan Setiap calon pelanggan memiliki karakter tersendiri. Kadang-kadang seorang calon pelanggan perlu dibujuk agar mau menjadi pelanggan. Berbagai cara dapat dilakukan perusahaan untuk membujuk calon pelanggan. Salah satu caranya adalah melalui etika yang ditunjukkan seluruh karyawan perusahaan.



4. Mempertahankan pelanggan Ada anggapan mempertahankan pelanggan jauh lebih sulit dari pada mencari pelanggan. Anggapan ini tidak seluruhnya benar, justru mempertahankan pelanggan lebih mudah karena mereka sudah merasakan produk atau layanan yang kita berikan. Artinya, mereka sudah mengenal kita lebih dahulu. Melalui pelayanan etika seluruh karyawan, pelanggan lama dapat dipertahankan karena mereka sudah merasa puas atas layanan yang diberikan. 5. Membina dan menjaga hubungan Hubungan yang sudah berjalan baik harus tetap dan terus dibina. Hindari adanya perbedaan paham atau konflik. Ciptakan hubungan dalam suasana akrab. Dengan etika hubungan yang lebih baik dan akrab pun dapat terwujud. 2.2



Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha



2.2.1



Hak dan Kewajiban Konsumen Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen. Hak Konsumen 1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. 2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. 3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. 4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. 5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. 6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. 7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. 8. Hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya



Kewajiban Konsumen 1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan. 2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. 3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati. 4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut . 2.2.2



Hak dan Kewajiban Produsen Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen. Hak Konsumen 1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. 2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. 3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. 4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. 5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. 6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. 7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. 8. Hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya Kewajiban Konsumen 1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan. 2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.



3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati. 4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut . 2.2.3



Hak dan Kewajiban Wirausaha Hak Wirausaha 1. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar batang dan/atau jasa yang diperdagangkan. 2. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik. 3. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya didalam penyelesaian hukum sengketa konsumen. 4. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/jasa yang diperdagangkan. 5. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Kewajiban Wirausaha 1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya. 2. Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. 3. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta diskriminatif. 4. Menjamin



mutu



barang



dan/atau



jasa



yang



diproduksi



dan/atau



diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku. 5. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi tas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan. 6. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. 7. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau



jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.



2.2.4



Perbuatan yang dilarang oleh Pelaku Usaha a. Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang di isyaratkan dan ketentuan peraturan perundang- undangan. b. Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut. c. Tidak sesuai dengan ukuran,takaran timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya. d. Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label,etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut. e. Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut. f. Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut. g. Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan /pemanfaatan yang baik atas barang tertentu. h. Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan " Halal" yang di cantumkan dalam label. i.



Tidak memasang label atau membuat pejelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus di pasang/dibuat.



j.



Tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



2.3



Fundamental Etika yang Berlaku Pada Semua Etnis Fundamental etika yang berlaku pada semua etnis menurut Zimmerer (1996) terdiri atas: 1. Sopan santun, yaitu selalu bicara benar, terus terang, tidak menipu dan tidak mencuri. 2. Integritas, yaitu memiliki prinsip, hormat dan tidak bermuka dua. 3. Manjaga janji, yaitu dapat dipercaya bila berjanji, tidak mau menang sendiri



4. Kesetiaan, ketaatan, yaitu benar dan loyal pada keluarga dan teman, tidak menyembunyikan informasi yang tidak perlu dirahasiakan 5. Kejujuran, kewajaran (fairness), yaitu berlaku fair dan terbuka, berkomitmen pada kedamaian, jika bersalah cepat mengakui kesalahan, perlakuan yang sama terhadap setiap orang dan memiliki toleransi yang tinggi 6. Menjaga satu sama lain (caring for others), yaitu penuh perhatian, baik budi, ikut andil, menolong siapa saja yang memerlukan bantuan. 7. Saling menghargai satu sama lain (respect for others), yaitu menghormati hakhak orang lain, menghormati kebebasan dan rahasia pribadi (privasi), mempertimbangkan orang lain yang dianggap bermanfaat dan tidak berprasangka buruk. 8. Bertanggung jawab (responsible), yaitu patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, jika menjadi seseorang pimpinan maka harus bersikap terbuka dan menolong. 9. Pengejaran keunggulan (pursuit of excellence), yaitu berbuat yang terbaik di segala kegiatan, bertanggung jawab, rajin, berkomitmen, bersedia untuk meningkatkan kompetensi dalam segala bidang. 10. Dapat dipertanggungjawabkan (accountability), yaitu bertanggungjawab dalam segala perbuatan terutama dalam mengambil keputusan 2.4



Prinsip Etika dan Keuntungan Menjaga Etika



2.4.1



Prinsip Etika 1. Usaha membangun kepercayaan antara anggota masyarakat dengan perusahaan atau pengusaha. 2. Hal tersebut merupakan elemen penting buat suksesnya bisnis jangka panjang. 3. Menjaga etika adalah hal penting untuk melindungi reputasi perusahaan. 4.



Kejujuran merupakan barang langka dan “mata uang” yang berlaku di manamana.



5. Etika adalah standar perilaku dan nilai-nilai moral menyangkut tindakan yang benar dan salah yang terjadi di dalam lingkungan kerja. Sedangkan Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam bisnis.



2.4.2



Keuntungan Menjaga Etika Beberapa keuntungan apabila seseorang senantiasa menjaga etika dalam perilaku hidupnya khususnya bagi para wirausahawan, antara lain adalah sebagai berikut : a. Jika jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya akan maju. Karena dengan kejujuran, konsumen secara tidak langsung telah diuntungkan. b. Timbulnya kepercayaan. Bisnis adalah kepercayaan, jika sudah tidak ada kepercayaan dalam berbisnis, maka produk akan ditinggalkan oleh para konsumen. c. Kemajuan terjaga. Jika perilaku etis (kesadaran etis, pertimbangan etis, tindakan etis, dan kepemimpinan etis) terjaga, maka kemajuan di segala bidang akan terjadi, sehingga bisnis pun akan mengalami kemajuan dengan sendirinya. d. Perolehan laba akan meningkat. Jika kemajuan bisnis terjadi, maka laba yang diperoleh juga akan meningkat dan pada akhirnya pendapatan Negara dari pajak juga meningkat. e. Terjadi kesinambungan. Bisnis akan terjaga eksistensi dan kesinambungannya.



2.5



Etika dan Tanggung Jawab Sosial



2.5.1



Definisi Etika dan Tanggung Jawab Sosial  Etika adalah pandangan,keyakinan dan nilai akan sesuatuyang baik dan buruk, benar dan salah  Tanggung Jawab Sosial adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam



rangka



penjagaan



lingkungan



,



norma



masyarakat,partisipasi



pembangunan , serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya. 2.5.2



Gejala Perilaku yang Tidak Jujur di Masyarakat Indonesia Jujur dalam berwirausaha artinya mau dan mampu mengatakan sesuatu sebagaimana adanya, dan saat ini perilaku jujur, tidak dapat dengan mudah diindentifikasi dalam masyarakat. Akibat yang di terima kalau orang tidak jujur di dalam berwirausaha: 1. Tidak dipercaya masyarakat konsumen 2. Menjadi rendah diri dan rasa malu



3. Mudah tersinggung atau emosi



4. Cepat iri dan dengki 5. Suka dendam 6. Prasangka buruk dan dusta 7. Tidak punya teman 8. Kehancuran dalam usahanya 2.5.3



Oknum Penegak Hukum dan Anggota DPR Kurang Dapat Dipercaya Saat ini dan bahkan dahulu sudah terjadi juga, para oknum penegak hokum serta anggota DPR sudah banyak yang tidak dapat dipercaya, Akibat kepercayaan yang hilang terhadap hukum. Rusaknya tatanan sistem hukum memiliki akibat yang sangat besar bagi kehidupan bangsa kita. Bukan hanya memberikan kesempatan bagi orang seperti Gayus untuk menggelapkan uang pembayar pajak atau menjadikan orang kecil. Seperti Chairul sebagai korban, tetapi juga telah membuat teroris di Negara ini untuk leluasa beraksi dengan memberikan kesempatan mereka untuk membuat identitas palsu dan membeli senjata untuk digunakan dalam aksi terorisme.



2.5.4



Perilaku Etis VS Perilaku Tidak Etis Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert (2006:58) perilaku etis adalah perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan yang benar dan baik. Perilaku etis ini dapat menentukan kualitas individu yang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang diperoleh dari luar yang kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut adalah: 1. Pengaruh budaya organisasi Budaya organisasi merupakan sistem makna bersama yang dianut oleh anggota- anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi yang lain. Dengan demikian budaya organisasi adalah nilai yang dirasakan bersama oleh anggota organisasi yang diwujudkan dalam bentuk sikap perilaku pada organisasi. 2. Kondisi politik Kondisi politik merupakan rangkaian asas atau prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan. Pencapaian itu dipengaruhi oleh perilaku insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya.



3. Perekonomian global Perekonomian global merupakan kajian tentang pengurusan sumber daya materian individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Sebagian besar perusahaan memiliki kode etik untuk mendorong para karyawan berperilaku secara etis. Namun, kode etik saja belum cukup sehingga pihak pemilik dan manajer perusahaan harus menetapkan standar etika yang tinggi agar tercipta lingkungan pengendalian yang efektif dan efisien. Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert (2006:65) dua pendekatan paling umum untuk membentuk komitmen manajemen puncak terhadap praktek bisnis yang etis adalah:  Menerapkan Kode Etik Tertulis Banyak perusahaan menuliskan kode etik tertulis yang secara formal menyatakan keinginan mereka melakukan bisnis dengan perilaku yang etis. Jumlah perusahaan seperti itu meningkat secara pesat dalam kurun waktu tiga dasawarsa terakhir ini, dan kini hampir semua korporasi besar telah memiliki kode etik tertulis.  Memberlakukan Program Etika Banyak contoh mengemukakan bahwa tanggapan etis dapat dipelajari berdasarkan pengalaman. Sebagian besar analis setuju bahwa walaupun sekolah-sekolah bisnis harus tetap mengajarkan masalah-masalah etika di lingkungan kerja, perusahaanlah yang bertanggung jawab penuh dalam mendidik karyawannya. Perilaku etis sangat penting bagi wirasuhaan (pengusaha) karena dapat memberikan efek positif seperti berikut : a. Staf akan meniru perilaku pemimpinnya b. Standar etis akan membentuk kerangka kerja yang positif 2.5.5



Penyebab Perilaku Tidak Etis Dalam kehidupan bermasyarakat, perilaku etis sangatlah penting. Hal ini disebabkan karena, interaksi antar individu di dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh nilainilai etika. Pada dasarnya dapat dikatakan kesadaran semua anggota masyarakat untuk berperilaku secara etis dapat membangun suatu ikatan dan keharmonisan bermasyarakat. Namun demikian, kita tidak dapat mengharapkan semua orang dapat



berperilaku etis. Arens dan Loebbecke (1997:73) menyebutkan bahwa, terdapat dua faktor utama yang mungkin menyebabkan orang berperilaku tidak etis, yaitu: 1. Standar etika orang tersebut berbeda dengan masyarakat pada umumnya. 2. Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan sendiri. Perilaku tidak etis dalam berwirasuha akan menimbulkan hal-hal sebagai berikut : a. Mengganggu pengambilan keputusan usaha. b. Dapat dituntut dengan undang-undang mengenai perlindungan konsumen. c. Bisnis tidak akan mampu untuk bertahan dalam jangka panjang. 2.5.6



Perilaku Saling Menipu Para Wirausahawan 1. Pelaku bisnis dengan pelaku bisnis Mengirim barang dengan jumlah tidak sama (kurang) dari faktur atau mengirim uang dengan cek kosong yang mempengaruhi pihak lain untuk saling menjatuhkan, salah satu bisa bangkrut, bahkan bisa kedua-duanya 2. Pelaku bisnis dengan konsumen. Contoh kasusnya antara lain : a. Pemakaian formalin untuk pengawetan makanan b. Menutupi kualitas barang yang rusak c. Ingkar janji, barang rusak masih tetap dikirim 3. Konsumen dengan pelaku bisnis Contoh kasusnya dalah seperti membayar tagihan lewat rekening yang sudah ditutup 4. Konsumen dengan konsumen. Contoh tindakan yang dilakukan antara lain : a. Janji tidak ditepati b. Kiriman yang jumlahnya kurang dari faktur



2.5.7



Perbedaan Etika Berdasarkan Jenis Kelamin Meskipun perbedaan etika berdasarkan jenis kelamin ini tidak mutlak, namun ada perbedaan yang harus dicatat atau setidaknya dapat dipisahkan secara prinsip mengenai gender atau jenis kelamin antara pria dan wanita. Cara pria dalam menyelesaikan masalah dilema etis sering kali berbeda dengan wanita. Hal ini dapat dibedakan sebagai berikut :  Pria



1. Lebih memperhatikan masalah hak



2. Menanyakan siapa yang benar 3. Membuat keputusan berdasarkan nilai 4. Membuat keputusan yang bersifat tidak mendua 5. Mencari solusi yang objektif dan adil 6. Berpegang pada peraturan 7. Dituntun oleh logika 8. Menerima otoritas  Wanita 1. Lebih memperhatikan perasaan 2. Menanyakan siapa yang akan terluka 3. Menghindari keputusan 4. Memilih untuk berkompromi 5. Mencari solusi untuk menimalkan yang terluka 6. Berpegang pada komunikasi 7. Dituntun oleh emosi 8. Menantang otoritas 2.5.8



Konsumerisme Versus Hedonisme Konsumerisme



adalah



sebuah



paham



yang



menjadikan



seseorang



mengkonsumsi barang secara berlebihan. Dan biasanya perilaku ini tidak disadari oleh setiap orang. Hal ini terjadi karena adanya beberapa faktor seperti membeli barang karena sekedar keinginan, bukan kebutuhan. Membeli produk untuk terlihat keren dan mengikuti zaman bahkan hanya karena kemasannya menarik. Perilaku seperti ini mengarah pada gaya hidup yang hanya mementingkan penampilan yang berlebihan. Contoh konsumerisme antara lain : a. Membeli barang-barang merek terkenal padahal itu semua tidak diperlukan. b. Pergi bahkan berbelanja di pusat perbelanjaan secara rutin. c. Banyak masyarakat yang menggunakan handphone lebih dari satu (menyebabkan tingginya pengeluaran). d. Pada



bulan



puasa



menjelang



Idul



Fitri,



masyarakat



Muslim



menggandakanpengeluarannya, antara lain untuk membeli barang-barang yang akan dipakai pada saat silaturahmi nanti. Ini menjadi sebuah kebiasaan setiap tahunnya.



e. Menculik anak dengan tujuan meminta tebusan (bukan membunuh) karena ingin memperoleh uang. f. Gengsi karena ingin terus memiliki barang-barang mahal. Dampak konsumerisme : a. Budaya konsumtif di masyarakat. b. Uang akan cepat habis. c. Menimbulkan keresahan/ketimpangan sosial. d. Dampak rohani: tidak bisa bertanggungjawab kepada Tuhan. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Berfoya-foya serta menghamburhamburkan uang untuk membeli barang yang branded dan sedang nge-trend saat ini. Hal ini terjadi karena keinginan akan hidup berwemah-mewahan dan tidak mau di sebut ketinggalan zaman. Contoh dari hedonisme antara lain : a. Suka membeli barang-barang yang mewah b. Paham untuk mencari kesenangan semata-mata Dampak hedonisme : a. Individualisme Orang yang sudah terkena penyakit hedonisme cenderung tidak memerlukan bantuan orang lain. Mereka merasa sudah mampu hidup sendiri, tetapi kenyataannya tidak begitu. Manusia merupakan mahluk sosial. b. Matrealistis Merupakan bagian dari hedonisme, yang dimana mereka merasa tidak puas dengan apa yang sudah di milikinya. Dan selalu iri jika melihat orang lain. c. Konsumtif Hedonisme cendurung konsumtif ,karena menghabiskan uang untuk membeli barang-barang hanya untuk kesenangan semata tanpa didasari kebutuhan. BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan



Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko. Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam berusaha dan memecahkan persoalanpersoalan yang dihadapi dalam suatu perusahaan. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Hal ini disebabkan semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholder. 3.2



Saran Kegiatan kewirausahaan merupakan kegiatan sehari-hari yang sering kita lakukan, namun tidak tau dimana posisinya. Oleh sebab itu untuk menjadi wirausahawan yang sukses, alangkah baiknya dipahami dan diaplikasikan etika dalam berwirausaha, agar mudah dalam pencapaian tujuan perusahaan.



DAFTAR PUSTAKA Anonim 2013,Makalah Etika Kewirausahaan,Jakarta Kasmir 2006,Kewirausahaan,Edc.JAKARTA Alma Bukhari,Etika Kewirausahaan,Bandung Basrowi (2011). Kewirausahaan untuk Perguruan Tinggi: Bogor