Makalah Etika Profesi Kesehatan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ETIKA PROFESI “Etika Profesi Kesehatan Masyarakat”



Dosen Pembimbing : Disusun oleh :  Dervish Ayham Remensya  Felanda Lestari  Fungky Iswahyudi  Karmelita Rahayu Putri  Muhammad Dimas Ardani Yudono



AKADEMI TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI NUSANTARA JAKARTA 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa .yang atas rahmatnya maka kami dapat menyelesaikan makalah ini . Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi. Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi ,mengingatakan kemampuan yang kami miliki untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini .



Sukabumi, November 2020



Penyusun



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.........................................................................................ii DAFTAR ISI......................................................................................................iii BAB I : PENDAHULUAN.................................................................................1 A. Latar Belakang.........................................................................................1 B. Rumusan Masalah....................................................................................1 C. Tujuan.......................................................................................................1 BAB II : PEMBAHASAN...................................................................................3 A. B. C. D. E. F.



Pengertian.................................................................................................3 Peran Profesi Kesehatan Masyarakat.....................................................3 Kewajiban Profesi Kesehatan Masyarakat............................................6 Kompetensi Profesi Kesehatan Masyarakat...........................................7 Pelayanan Esensial Profesi Kesehatan Masyarakat............................10 Permasalahan Kode Etik Profesi Kesehatan Masyarakat..................11



BAB III : PENUTUP A. Kesimpulan.............................................................................................13 B. Saran.......................................................................................................13 DAFTAR PUSTAK...........................................................................................14



ii



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, kelompok ataupun masyarakat. Dalam pelayanan kesehatan tentu ada aturan-aturan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu bagaimana menghandle masalah-masalah itu tidak keluar dari etika dan hukum agar apa yang dikerjakan tidak menimbulkan efek secara etika dan hukum terhadap diri sendiri dan orang lain. Secara lebih luas, etika merupakan norma-norma, nilai-nilai atau pola tingkah laku kelompok profesi tertentu dalam memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Pekerja profesi antara lain dokter, apoteker, ahli kesehatan masyarakat, dan lain-lain. Etika maupun hukum dalam suatu masyarakat mempunyai tujuan yang sama, yakni terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman dan damai. Oleh sebab itu, semua masyarakat harus mematuhi etika dan hukum yang ada. Apabila tidak maka bagi pelanggar etika sanksinya adalah moral sedangkan bagi pelanggar hukum, sanksinya adalah hukuman (pidana atau perdata). Etika yang baik bagi profesi kesehatan masyarakat. Tentunya ada beberapa hambatan yang harus di atasi dalam rangka meperbaiki kinerja tersebut, dalam hal ini kesehatan masyarakat harus bisa berkomitmen agar dapat mengutamakan pada preventif dan promotif. B. Rumusan Masalah Dari uraian diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah bagaimana memiliki etika yang baik dalam profesi kesehatan masyarakat sekaligus mengenalkan profesi kesehatan masyarakat sehingga dapat dikenal lebih luas lagi. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Tujuan umum dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui etika yang baik bagi profesi kesehatan masyarakat sekaligus mengenalkan profesi kesehatan masyarakat sehingga dapat dikenal lebih luas lagi. 2. Tujuan Khusus a. Untuk mengetahui pengertian dari profesi kesehatan masyarakat b. Untuk mengetahui peran dari profesi kesehatan masyarakat c. Untuk mngetahui kewajiban dari profesi kesehatan masyarakat d. Untuk mengetahui kompetensi dari profesi kesehatan masyarakat e. Untuk mengetahui pelayanan esensial dari profesi kesehatan masyarakat 1



f. Untuk mengetahui permasalahan kode etik dari profesi kesehatan masyarakat.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Kesehatan Masyarakat adalah suatu bidang ilmu kesehatan yang mempelajari tentang cara bagaimana memberdayakan masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan di lingkungan tempat tinggal mereka.(ABC Medika, 2013). Menurut profesor Winslow dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk mendeteksi dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya. Menurut Winslow, yang di maksud dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah suatu ilmu dan keterampilan untuk mencegah penyakit, memperpanjang masa hidup, memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan jalan usaha masyarakat yang terorganisir untuk penyehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, pendidikan setiap orang dalam prinsip-prinsip kesehatan perorangan. Etika kesehatan masyarakat adalah suatu tatanan moral berdasarkan sistem nilai yang berlaku secara universal dalam eksistensi mencegah perkembangan resiko pada individu, kelompok dan masyarakat yang mengakibatkan penderitaan sakit dan kecacatan, serta meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera. B. Peran Profesi Kesehatan Masyarakat a. Peran Secara Umum Secara umum, Peran tenaga Kesmas adalah sebagai berikut: 1. Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisas permasalahan,



serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat; 2. Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan



kegiatan Puskesmas; 3. Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan, serta petunjuk teknis



sesuai bidang tugasnya; 4. Melaksanakan upaya kesehatan masyarakat; 5. Melaksanakan upaya kesehatan perorangan;



3



6. Melaksanakan pelayanan upaya kesehatan/kesejahteraan ibu dan anak, Keluarga



Berencana, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegah dan pemberantasan penyakit, pembinaan kesehatan lingkungan, penyuluhan kesehatan masyarakat, usaha kesehatan sekolah, kesehatan olahraga, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan kerja, kesehatan usia lanjut, upaya kesehatan jiwa, kesehatan mata, dan kesehatan khusus lainnya, serta pembinaan pengobatan tradisional; 7. Melaksanakan pembinaan upaya kesehatan, peran serta masyarakat, koordinasi



upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medik, pembantuan sarana dan pembinaan teknis kepada Puskesmas Pembantu, unit pelayanan kesehatan swasta, serta kader pembangunan kesehatan; 8. Melaksanakan pengembangan upaya kesehatan dalam hal pengembangan kader



pembangunan di bidang kesehatan dan pengembangan kegiatan swadaya masyarakat di wilayah kerjanya; 9. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan dalam rangka sistem informasi



kesehatan; 10. Melaksanakan ketatausahaan dan urusan rumah tangga UPT; 11. Melaksanakan analisis dan pengembangan kinerja UPTD; 12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas b. Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Pembangunan Kesehatan



Tenaga Kesmas merupakan bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting peranannya dalam pembangunan kesehatan pada Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Pembangunan kesehatan dengan paradigma sehat merupakan upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan, melalui kesadaran yang leih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. a. Pelayanan Promotif Untuk meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan, diperlukan program penyuluhan dan pendidikan masyarakat yang berjenjang dan berkesinambungan, sehingga tercapai tingkatan kemandirian masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Program promotif membutuhkan tenaga-tenaga Kesmas yang handal, terutama yang mempunyai spesialisasi dalam penyuluhan dan pendidikan. b. Pelayanan Preventif Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan ini, diperlukan para tenaga Kesmas yang memahami epidemiologi penyakit, cara-cara dan metode pencegahan, serta pengendalian penyakit. Program ini merupakan salah satu lahan bagi tenaga Kesmas dalam pembangunan kesehatan. Keterlibatan Kesmas dibidang preventif dan pengendalian, 4



memerlukan penguasaan teknik-teknik lingkungan dan pemberantasan penyakit. Tenaga Kesmas juga dapat berperan dicbidang kuratif kalau yang bersangkutan mau dan mampu belajar, serta meningkatkan kemampuannya di bidang tersebut. c. Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Pembangunan Kesehatan



Tenaga Kesmas merupakan bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting peranannya dalam pembangunan kesehatan pada Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Pembangunan kesehatan dengan paradigma sehat merupakan upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan, melalui kesadaran yang leih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. a. Pelayanan Promotif Untuk meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan, diperlukan program penyuluhan dan pendidikan masyarakat yang berjenjang dan berkesinambungan, sehingga tercapai tingkatan kemandirian masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Program promotif membutuhkan tenaga-tenaga Kesmas yang handal, terutama yang mempunyai spesialisasi dalam penyuluhan dan pendidikan. b. Pelayanan Preventif Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan ini, diperlukan para tenaga Kesmas yang memahami epidemiologi penyakit, cara-cara dan metode pencegahan, serta pengendalian penyakit. Program ini merupakan salah satu lahan bagi tenaga Kesmas dalam pembangunan kesehatan. Keterlibatan Kesmas dibidang preventif dan pengendalian, memerlukan penguasaan teknik-teknik lingkungan dan pemberantasan penyakit. Tenaga Kesmas juga dapat berperan dicbidang kuratif kalau yang bersangkutan mau dan mampu belajar, serta meningkatkan kemampuannya di bidang tersebut. d. Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak



Permasalahan kesehatan ibu dan anak serta kesehatan reproduksi masih menjadi fokus penting dalam bidang kesehatan. Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Anak merupakan dua indicator. Penting keberhasilan pembangunan suatu negara terutama dalam bidang kesehatan , yang menunjukkan derajat kesehatan Negara tersebut. Kedua indikator tersebut masih cukup tinggi di negara miskin dan negara berkembang, termasuk Indonesia. Sampai saat ini angka kematia n ibu di Indonesia masih cukup tinggi yaitu sekitar 307 per 100 ribu kelahiran. Sekitar 75 sampai 85 persen kematian ibu disebabkan oleh sebab langsung ( direct causes ), yaitu: perdarahan post partum, abortus tidak aman, sepsis, persalinan tidak maju dan hipertensi 5



karena kehamilan (misalnya preeklampsia, eklamsia). Kira-kira 15 sampai 20 persen kematian ibu disebabkan oleh sebab tidak langsung (indirect causes), antara lain anemia. Menurut penelitian para ahli, terdapat beberapa hal penting yang menyebabkan perbedaan status kesehatan ibu di negara miskin/berkembang dengan ibu di negara maju antara lain wanita hamil dinegara maju minimal 10 kali melakukan pemeriksaan kehamilan ditenaga kesehatan yang terampil. Sebaliknya, wanita di negara miskin atau berkembang rata-rata hanya memeriksakan kehamilan satu atau dua kali selama kehamilannya. Karena sosial ekonomi yang baik serta kesadaran terhadap kesehatan yang tinggi, wanita di negara maju mendapatkan gizi yang baik sebelum, selama kehamilan dan selama menyusui. Mereka menyadari benar bahwa gizi ibu merupakan salah satu kunci yang menentukan status kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkannya. Wanita di negara berkembang/ miskin belum tentu memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan gizinya dan bahkan mu ngkin terpaksa harus bekerja keras setiap harinya untuk memenuhi Kebutuhan. Status gizi yang lebih buruk ini membuat ibu hamil rentan terhadap beberapa penyakit terutama anemia dan penyakit infeksi.



C. Kewajiban Profesi Kesehatan Masyarakat Tanggung jawab dari profesi kesehatan masyarakat terdapat pada Keputusan Mentri Kesehatan Nomor: 373/Menkes/SK/III/2007 Tanggal : 27 Maret 2007 Tentang Standar Profesi Sanitarian, berikut merupakan Kode Etik Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia. a. Kewajiban Umum 1. Seorang sanitarian harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan profesi sanitasi dengan sebaik-baiknya. 2. Seorang sanitarian harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi. 3. Dalam melakukan pekerjaan atau praktek profesi sanitasi, seorang sanitarian tidak boleh dipengaruhi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi. 4. Seorang sanitarian harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri sendiri. 5. Seorang sanitarian senantiasa berhati-hati dalam menerapkan setiap penemuan teknik atau cara baru yang belum teruji kehandalannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. 6. Seorang hanya memberi saran atau rekomendasi yang telah melalui suatu proses analisis secara komprehensif. 7. Seorang sanitarian dalam menjalankan profesinya, harus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan manusia, serta kelestarian lingkungan. 8. Seorang sanitarian harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan klien atau masyarakat dan teman seprofesinya, dan berupaya untuk mengingatkan teman seprofesinya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau kebohongan dalam Menangani masalah klien atau masyarakat. 6



9.



Seorang sanitarian harus menghormati hak-hak klien atau masyarakat, hakhak teman seprofesi, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan klien atau masyarakat. 10. Dalam melakukan pekerjaannya seorang sanitarian harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan seluruh aspek kesehatan lingkungan secara menyeluruh, baik fisik, biologi maupun sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya. 11. Seorang sanitarian dalam bekerja sama dengan para pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati. b. Kewajiban Sanitarian Terhadap Klien atau Masyarakat 1. Seorang sanitarian wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan penyelesaian masalah klien atau masyarakat. Dalam hal ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau penyelesaian masalah, maka ia wajib berkonsultasi, bekerjasama dan atau merujuk pekerjaan tersebut kepada sanitarian lain yang mempunyai keahlian dalam penyelesaian masalah tersebut. 2. Seorang sanitarian wajib melaksanakan profesinya secara bertanggung jawab. 3. Seorang sanitarian wajib melakukan penyelesaian masalah sanitasi secara tuntas dan keseluruhan. 4. Seorang sanitarian wajib memberikan informasi kepada kliennya atas pelayanan yang diberikannya. 5. Seorang sanitarian wajib mendapatkan perlindungan atas praktek pemberian pelayanan. c. Kewajiban Sanitarian Terhadap Teman Satu Profesi 1. Seorang sanitarian memperlakukan teman seprofesinya sebagai bagian dari penyelesaian masalah. 2. Seorang sanitarian tidak boleh saling mengambil alih pekerjaan dari teman seprofesi, kecuali dengan persetujuan, atau berdasarkan prosedur yang ada. d. Kewajiban Sanitarian Terhadap Diri Sendiri 1. Seorang sanitarian harus memperhatikan dan mempraktekan hidup bersih dan sehat supaya dapat bekerja dengan baik. 2. Seorang sanitarian harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan lingkungan, kesehatan dan bidangbidang lain yang terkait. D. Kompetensi Profesi Kesehatan Masyarakat Kompetensi profesi kesehatan masyarakata meliputi : 1. Mampu melakukan kajian dan analisis situasi (analitic/assessement skills) 2. Mengembangkan dan Merancang Kebijakan dan Program Kesehatan (policy development/program planing skills) 3. Berkomunikasi Secara Efektif (communication skills) 4. Memahami Budaya Setempat (cultural competency skills) 5. Mampu melaksanakan pemberdayaan Masyarakat (Community empowerment) 6. Memiliki penguasaan ilmu kesehatan masyarakat ( Public health science skills) 7. Mampu dalam merencanakan keuangan dan terampil dalam bidang manajemen (Financial Planning and Management Skills ) 8. Memiliki kemampuan kepemimpinan dan berfikir sistem (leadership and system thinking skills)



7



9. Mampu mengintegrasikan keilmuan kesehatan masyarakat dalam masalah kesehatan tropis  Detail sub kompetinsi sebagai berikut : 1. Mampu melakukan kajian dan analisis situasi (analitic/assessement skills)  Mendefinisikan masalah secara tepat  Menentukan kegunaan dan keterbatasan data  Mengidentifikasi data secara  tepat dan relevan sebagai  sumber  informasi  Mengevaluasi integritas dan komparabilitas data  Menggunakan prinsip-prinsip etika dalam mengumpulkan data dan informasi  Membuat inferens  yang relevan dari data kuantitatif dan kualitatif  Mengambil dan menginterpretasikan data dan informasi yang terkait dengan resiko dan keuntungan  Menerapkan proses pengumpulan data dan aplikasi teknologi informasi 2. Mengembangkan dan Merancang Kebijakan dan Program Kesehatan (policy development/program planing skills)  Mengumpulkan, meringkaskan dan menginterpretasikan informasi tentang berbagai isu kesehatan  Menyatakan pilihan kebijakan dan memformulasikannya dengan jelas dan padat  Membahasakan implikasi kesehatan, fiskal, administrasi, legal, sosial, dan politik  Menyatakan feasibility dan outcome yang diharapkan dari setiap pilihan kebijakan  Menggunakan teknik terbaru dalam analisis penentuan dan perencanaan kesehatan  Memutuskan tindakan yang sesuai dengan masalah yang dihadapi  Mengembangkan suatu perencanaan untuk mengimplementasikan kebijakan  Mengubah kebijakan menjadi rencana organisasi, struktur, dan program 3. Berkomunikasi Secara Efektif (communication skills)  Melakukan komunikasi  melalui tulisan, lisan, atau metode lainnya  Meminta input dari individu dan organisasi  Melakukan advokasi untuk program dan sumber daya kesehatan  Memimpin dan berpartisipasi dalam kelompok untuk memformulasikan isu KesMas spesifik  Menggunakan media, teknologi, dan jaringan untuk menyebarkan informasi  Memutuskan tindakan berkomunikasi yang sesuai



8



 Mempresentasikan informasi yang akurat tentang demografi, statistik, program, dan saintifik kepada masyarakat professional 4. Memahami Budaya Setempat (cultural competency skills)  Menggunakan metode yang tepat untuk berinteraksi secara sensitif, efektif, dan profesional dengan orang yang berbeda latar belakang budaya  Mengembangkan dan mengadaptasikan berbagai pendekatan untuk menanggulangi masalah kesehatan masyarakat yang terkait dengan perbedaan budaya  Memahami adanya dinamika yang berkontribusi terhadap keragaman budaya (sikap)  Memahami pentingnya pekerja kesehatan masyarakat yang beragam (sikap) 5. Mampu melaksanakan pemberdayaan Masyarakat (Community empowerment)  Menggabungkan berbagai strategi untuk berinteraksi dengan orang dari berbagai latar belakang  Mengidentifikasi peran faktor budaya, sosial dan perilaku dalam pelayanan kesehatan  Merespon berbagai kebutuhan sebagai konsekuensi keragaman budaya  Mampu mengindentifikasi dan menjaga hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan  Menggunakan proses dinamika kelompok untuk meningkatkan peran serta masyarakat  Mendeskripsikan peran pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan masyarakat  Mendeskripsikan peran swasta dalam menyediakan pelayanan kesehatan masyarakat  Mengidentifikasi potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat  Menghimpun masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan dan program kesehatan  Menginformasikan kebijakan program dan sumber daya kepada masyarakat 6. Memiliki penguasaan ilmu kesehatan masyarakat ( Public health science skills)  Mengidentifikasi kewajiban individu dan organisasi dalam konteks pelayanan kesehatan masyarakat esensial dan fungsi dasar



9







Mendefinisikan, menilai, dan memahami status kesehatan pada populasi, determinan kesehatan dan penyakit, dan faktor yang berkontribusi terhadap promosi kesehatan dan pencegahan penyakit







Memahami perkembangan sejarah, struktur, dan interaksi antara kesehatan masyarakat dan Sistem pelayanan kesehatan







Mengidentifikasi dan mengaplikasikan metode riset dasar yang digunakan dalam kesehatan masyarakat







Menggunakan proses dinamika kelompok untuk meningkatkan peran serta masyarakat







Menerapkan ilmu kesehatan masyarakat, termasuk ilmu sosial dan perilaku, penyakit kronik, infeksi, dan kecelakaan







Mengidentifikasi keterbatasan riset dan pentingnya observasi dan kesalinghubungan (interrelationship)







Mengembangkan komitmen sepanjang masa mengembangkan pemikiran kritis yang kuat (sikap)



7.



untuk



belajar



dan



Mampu dalam merencanakan keuangan dan terampil dalam bidang manajemen (Financial Planning and Management Skills ) 



Mengembangkan dan mempresentasikan suatu anggaran







Mengelola program sesuai dengan kondisi keuangan







Menerapkan proses penganggaran (budgeting)







Mengembangkan strategi untuk menentukan prioritas anggaran







Memantau kinerja program







Mempersiapkan proposal untuk memperoleh dana dari sumber eksternal







Menerapkan keterampilan dasar hubungan antar manusia dalam manajemen organisasi, motivasi staf, dan penyelesaian konflik







Melakukan negosiasi dan mengembangkan kontrak dan dokumen lainnya untuk penyediaan pelayanan berbasis masyarakat



8. Memiliki kemampuan kepemimpinan dan berfikir sistem (leadership and system thinking skills)  Menciptakan budaya berdasarkan stardard etika dalam organisasi dan komunitas



10







Membantu menciptakan nilai dasar dan visi bersama dan menggunakan prinsip-prinsip ini sebagai pedoman pelaksanaan program kesehatan masyarakat







Mengidentifikasi isu internal dan eksternal yang dapat berdampak terhadap penerapan pelayanan esensial kesehatan masyarakat (menyusun Rencana Strategis)







Memfasilitasi kerja sama kelompok internal dan eksternal untuk menjamin partisipasi dari pemangku kepentingan kunci







Berkontribusi terhadap pengembangan, implementasi, dan pemantauan standard kinerja organisasi







Menggunakan sistem hukum dan politik untuk melakukan perubahan







Mengaplikasikan teori dari struktur organisasi terhadap praktek profesional



E. Pelayanan Esensial Profesi Kesehatan Masyarakat A. Memantau status kesehatan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan masyarakat. B. Mendiagnosis dan menyelidiki masalah kesehatan dan bahaya kesehatan dalam masyarakat. C. Menginformasikan, mendidik, dan memberdayakan masyarakat berkaitan dengan masalah kesehatan. D. Menggerakkan kemitraan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan. E. Mengembangkan kebijakan dan rencana yang mendukung upaya kesehatan individual dan upaya kesehatan masyarakat. F. Menegakkan okum dan peraturan yang melindungi kesehatan dan menjamin keselamatan. G. Menghubungkan penduduk dengan layanan kesehatan yang dibutuhkan dan menjamin pemberian layanan kesehatan yang dalam kondisi tertentu sulit tersedia. H. Menjamin tenaga kerja layanan kesehatan perorangan dan layanan kesehatan masyarakat yang kompeten. I. Mengevaluasi keefektifan, keterjangkauan, dan mutu layanan kesehatan berbasis penduduk dan individu. J. Melakukan penelitian untuk mencari pengetahuan, wawasan baru dan solusi yang inovatif atas berbagai masalah kesehatan. F. Permasalahan Kode Etik Profesi Kesehatan Masyarakat Perkembangan peradaban saat ini telah merubah pola pikir dan bentuk hubungan antara manusia dan membuat pergeseran budaya dalam masyarakat yaitu dari manusia sebagai makhluk sosial berubah haluan ke arah manusia sebagai makhluk individual. Hal ini akan semakin terlihat jelas pada pola-pola kehidupan masyarakat kota. Sifat individu ini sering menjadi faktor pencetus terjadinya sengketa dalam masyarakat termasuk sengketa dalam pelayanan kesehatan.Sengketa yang terjadi dalam pelayanan kesehatan timbul akibat adanya pelanggaran etika profesi, disiplin tenaga kesehatan dan tindak kriminal dari tenaga kesehatan. Khusus untuk tindak kriminal yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, karena termasuk dalam ranah tindakpidana maka penyelesaiannya dilakukan melalui lembaga peradilan. a. Penegakkan Kode Etik Kode etik membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas sebuah profesi dan melindungi klien. Dalam hubungan dan tanggung jawab seorang Kesehatan Masyarakat yang profesional kepada klien dan kesejehteraan mereka. Selanjutnya mencakup penegakan dalam kepercayaan kepada masyarakat. Tanggung jawab seorang kesehatan masyarakat yakni memberikan perhatian oenuh terhadao masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, mendengarkan dengan seksama aoa yang disampaikan klien. Selain itu konselor harus menjaga kerahasiaan klien yang hal itu merupakan privasi dan sumber kepercayaan klien. Konselor membuktikan keahlian dalam komunikasi dengan memberikan informasi tentang kualifikasi misalnya memberi info tentang hasil yang dicapai dalam konseling. 11



b. Faktor Penghambat Kode Etik Kode etik menjadi tidak tepat apabila hanya berisi peraturan-peraturan. Terdapat faktor yang menghambat jalannya pelaksanaan kode etik, yaitu : 1. Sifat Kekeluargaan Sifat kekeluargaan adalah memberikan perlakuan yang khusus kepada keluarga. Namun, perlakuan berbeda akan diberikan kepada yang bukan keluarga. Hal ini melanggar profesianalisme kode etik yang seharusnya memberikan perlakuan yang sama terhadap klien. 2. Pengaruh Jabatan Karena pengaruh jabatan, terkadang seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat memberikan pelayanan yang lebih istemewa terhadap seorang klien dibandingkan dengan klien lain. (Sari. 2016) 3. Pengaruh Komsumerisme Pengaruh komsumeriseme erat kaitannya dengan perekonomian dan daya komsumsi suatu individu. Sifat komsumerisme ini seringkali membuat sarjana kesehatan masyarakat melakukan langkah-langkah yang melanggar kode etik demi memenuhi kepuasaan hidupnya. Dengan sifat komsumerisme ini juga membuat sarjana kesehatan masyarakat menganggap bahwa pekerjaan sebagai ladang untuk mencari uang dan mengabaikna peranannya. 4. Profesi Menjadi Kegiatan Bisnis Seorang yang telah memiliki profesi pasti mengathui bahwa profesi berbeda dengan kegiatan bisnis. Tujuan bisnis dan profesi sangatlah berbeda. Tujuan bisnis adalah untuk mendapatkan keuntungan, sedangkan tujuan profesi adalah memberikan layanan kepada masyarakat. 5. Lemahnya Iman Menjadi seorang yang profesional tidak hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya, tetapi juga harus memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhkan larangan-Nya. Dengan iman dan taqwa yang tebal, maka seorang individu akan tidak mudah tergiur untuk melakukan hal buruk. (Wiranata. 2005) Adapun conth dari permasalahan yang telah diuraikan sebagai berikut : 1. Pengaruh Jabatan Seorang kepala puskesmas memiliki anggota keluarga yang sedang sakit sehingga membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut. Pasien tersebut mendapat pelayanan kesehatan dengan segera tanpa harus menunggu giliran, sedangkan pasien lain harus menunggu lama. Hal tersebut dikarenakan jabatan salah satu keluarganya sebagai kepala pusekesmas yang merasa harus diprioritaskan. 2. Pengaruh Komsumerisme Seorang sanitaria meminta uang terhadap klien dengan alasan sebagai biaya administrasi yang sebenernya tidak ada dalam ketentuan. Uang tersebut di gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 3. Karena Lemahnya Iman Seorang yang menjabat sebagai kepala rumah sakit mellakukan tindakan kriminal seperti pergelapan uang. Hal ini terjadi karenaia memiliki iman yang lemah sehinngga mudah tergoda untuk melakukan tindakan tersebut demi mendapatkan keuntungan yang besar. 12



4. Profesi Menjadi Kegiatan Bisnis Seorang sanitarian melakukan kegiatan perdaganga ketika sedang menjalankan kewajibannya sebagai tenaga kesehatan. Karena kegiatan tersebut, teman satu profesinya merasa terganggu. BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Profesi kesehatan masyarakat adalah profesi yang masih belum cukup dikenal oleh masyarakat luas padahal peranannya sangat penting bagi kesehatan masyarakat itu sendiri. Akan tetapi dalam prakteknya seorang tenaga kesehatan harus memiliki etika yang baik agar dapat dipercaya. Etika kesehatan masyarakat adalah suatu tatanan moral berdasarkan sistem nilai yang berlaku secara universal dalam eksistensi mencegah perkembangan resiko pada invidu, kelompok dan masyarakat yang mengakibatkan penderitaan sakit dan kecacatan serta meningkatkan keberadayaan masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera. B. Saran Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan masyarakat agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat. Bagi tenaga kesehatan masyarakat diharapkan dapat memepelajari kode etik bagi profesinya agar masyarakat ataupu klien dapat dengan nyaman bekerja sama dengan profesi kesehatan masyarakat.



13



DAFTAR PUSTAKA 



Alamsyah, D. 2011. Manajemen Pelayanan Kesehatan. Cetakan Pertama. Penerbit Nuha Medika, Bantul- Yogyakarta







Markkanen, Pia K. 2004. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Indonesia. Jakarta : Internasional Labour Organisation Sub Regional South-East Asia and The Pacific Manila Philippines







Suma’mur. 1981. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: Gunung Agung.







Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi. 2007. Prosedur Keamanan, Keselamatan, & Kesehatan Kerja. Sukabumi: Yudhistira.



C.



14



15