Makalah Haji Dan Umrah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Haji dan Umrah Makalah Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Diskusi Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam Dosen Pembimbing: Fauzan Madjid S.pd



Disusun Oleh:      



Arpan Aprilian Nia Maulidyani Ratna Novridawati Rizka Ayu Pratiwi Yani Puspita Sari Zelvi Monika Sari



13013 13069 13085 13095 13119 13126



Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi 2013/2014



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang masalah Agama Islam bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah kita akan menjadi orang yang beruntung.Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji adalah salah satunya, yang merupakan rukun iman yang kelima. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta. Dalam mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani. Untuk memperdalam pengetahuan kita, penulis mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertisn haji dan umrah, tujuan yang ingin kita capai dalam haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta hal-hal yang dapat membatalkan haji dan umrah.



iii



B. Rumusan Masalah 1.



Apa definisi tentang haji dan umrah?



2.



Untuk mengetahui tujuan haji dan umrah?



3.



Untuk mengetahui syarat, rukun dan wajib haji dan umrah?



4.



Untuk mengetahui pelaksanaan haji dan umrah?



5.



Untuk mengetahui hikmah haji dan umrah?



iv



C. Tujuan penulisan Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memperdalam pengetahuan kelompok kami dan teman-teman sekalian tentang haji dan umrah dalam mata kuliah Pendidikan Agama Islam dan memenuhi tugas Diskusi dari dosen pembimbing Fauzan Madjid S.pdi.



v



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Haji dan Umrah Haji menurut bahasa berarti menyengaja ziarah ke Ka’bah atau mengalahkan dengan alasan. Menurut istilah, haji adalah sengaja ,mengunjungi Baitullah di Mekkah dengan niat beribadah kepada Allah swt. pada waktu dan syarat serta tata cara tertentu. Hukum melaksanakan haji bagi orang muslim yang telah memenuhi syarat adalah fardu ain. Allah berfirman dalam Surah Ali ‘Imran Ayat 97 sebagai berikut:



Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,(diantaranya) makam Ibrahim, barang siapa memasukinya (Baitullah itu),menjadi amanlah dia, dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalan kesana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (Q.S Ali ‘Imran/3;97) Kewajiban haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup, sebagaimana dijelaskan Rasulullah saw. dalam hadis yang artinya, “ wahai manusia, sesungguhnya Allah telah memfardukan haji atas kamu sekalian, maka berhajilah…”Maka ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah “Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?” Nabi saw. diam sejenak hingga orang itu bertanya sampai tiga kali, kemudian bersabda, “Kalau saya berkata ya, maka ia wajib atas kamu dan kamu tidak dapat melaksanakannya, jangan kau tanyakan aku apa yang kutinggalkan untuk kamu. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur karena mereka



1.



banyak bertanya dan menentang para nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepadamu, maka lakukanlah apa yang kamu lakukan, dan apabila aku melarang kamu untuk melakukan sesuatu maka jauhilah ia.” (H.R Muslim dari Abi Hurairah: 2380) Adapun umrah menurut bahasa artinya ziarah. Menurtu istilah, umrah adalah ibadah yang dilakukan dengan berihram dari miqat, kemudian tawaf di Ka’bah, sai antara bukit Safa dan Marwah, dan diakhiri dengan memotong atau bercukur rambut serta dilaksanakan dengan tertib. Umrah sering disebut juga dengan haji kecil. Perbedaan antara haji dan umrah terletak pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, bulan, dan setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu (antara tanggal 8 Zulhijah sampai 12 Zulhijah) serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.



2.



B. Tujuan Haji dan Umrah Al-baqarah 189



َ‫ل ِۖ أاْلَهلَّةِ َعنِ يَ ْسأَلُون ََك‬ ِ‫ي قُ أ‬ َِ ‫أس ِۖ َو أال َحجِ للنَّاسِ َم َواقيتُِ ه‬ َِ ‫ن أالبرِ َولَي‬ ِ‫بأ َ أ‬ ُ ‫ن‬ ‫وت تَأأتُوا‬ َِ ُ‫ن أالبُي‬ ِ‫ظ ُهورهَا م أ‬ َِّ ‫ى َمنِ أالب َِّر َو َٰلَك‬ َِٰ َ‫وت َوأأتُوا ِۖ اتَّق‬ َِ ُ‫ن أالبُي‬ ِ‫م أ‬ ‫َللا َواتَّقُوا ِۖ أَب َأواب َها‬ ََِّ ‫ت ُ أفل ُحونَِ لَعَلَّ ُك أِم‬ Artinya: ″Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung″. (Al-baqarah : 189)



3.



C. Syarat, Rukun, dan Wajib Haji dan Umrah 1. Syarat-Syarat Melakukan Haji Adapun syarat-syarat wajib melakukan ibadah haji dan umrah adalah : a. Islam Beragama Islam merupakan syarat mutlak bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah. Karena itu orang-orang kafir tidak mempunyai kewajiban haji dan umrah. Demikian pula orang yang murtad. b. Baligh Anak kecil tidak wajib haji dan umrah. Sebagaimana dikatakan oleh nabi Muhammad SAW “Kalam dibebaskan dari mencatat atas anak kecil sampai ia menjadi baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang gila sampai ia sembuh”. c. Berakal Orang yang tidak berakal, seperti orang gila, orang tolol juga tidak wajib haji. d. Merdeka Budak tidak wajib melakukan ibadah haji karena ia bertugas melakukan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Padahal menunaikan ibadah haji memerlukan waktu. Disamping itu budak itu termasuk orang yang tidak mampu dari segi biaya, waktu dan lain-lain. e. Mampu (Istitha’ah) Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan dalam hal kendaraan, bekal, pengongkosan, dan keamanan di dalam perjalanan.Arti mampu tersebut adalah mampu dari segi jasmani, rohani, ekonomi dan keamanan. 1. Segi Jasmani 2. Segi Rohani 3. Segi Ekonomi 4. Segi Keamanan 2. Rukun-rukun Ibadah Haji dan Umrah Rukun haji dan umrah merupakan ketentuan-ketentuan/perbuatan-perbuatan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji apabila ditinggalkan, meskipun hanya salah satunya, ibadah haji atau umrahnya itu tidak sah. Adapun rukun-rukun haji dan umrah itu adalah sebagai berikut :



4.



a. Ihram Melaksanakan ihram disertai dengan niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram.Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak bersambung semacam sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta satu helai lainnya untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat. Sedangkan pakaian ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka. b. Wukuf di Padang Arafah Yakni menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (ke arah Barat) jatuh pada hari ke9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni tanggal 10 dzulhijjah. c. Thawaf Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam). Syarat-syarat tawaf antara lain: a. Suci dari hadas (besar/kecil) dan najis b. Menyempurnakan tawaf dengan tujuh putaran c. Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad d. Ka’bah hendaknya berada disebelah kiri kita searah Hajar Aswad ketika memulai tawaf Macam-macam Thawaf: 1. Thawaf Qudum : yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya. 2. Thawaf Tamattu’ : yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah) 3. Thawaf Wada’:yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya. 4. Thawaf Ifadhah (thawaf rukun) : yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah. Thawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji. 5. Thawaf nazar. 6. Thawaf sunnat.



5.



d. Sa’i antara Shafa dan Marwah Sai adalah lari-lari kecil sebayak tujuh kali dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah yang jaraknya sekitar 400 meter.Sai dilakukan untuk melestarikan pengalaman Hajar, ibunda nabi Ismail yang mondar-mandir saat ia mencari air untuk dirinya dan putranya, karena usaha dan tawakalnya kepada Allah, akhirnya Allah memberinya nikmat berupa mengalirnya mata air zam-zam.Dalam sa’i harus diperhatikan ketentuan-ketentuan berikut : a. Sa’i mesti dilakukan setelah melakukan thawaf, sebagaimnana yang dicontohkan Nabi. b. Tartib, dimulai dari shafa. Jabir meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, ‟Kita mulai dari tempat yang Allah memulai dengan-Nya, dan beliau memulai dari shafa hingga selesai dari sa’inya di Marwah.” c. Sa’i mesti dilakukan tujuh kali dengan ketentuan bahwa perjalanan dari shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan berikutnya dari Marwah ke shafa pun demikian. e. Tahallul Tahallul adalah menghalalkan pada dirinya apa yang sebelumnya diharamkan bagi dirinya karena sedang ihram. Tahallul ditandai dengan memotong rambut kepala beberapa helai atau mencukurnya sampai habis f. Tertib Berurutan Sedangkan Rukun dalam umrah sama dengan haji yang membedakan adalah dalam umrah tidak terdapat wukuf. 3. Wajib Haji dan Umrah Wajib haji dan umrah adalah ketentuan-ketentuan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji dan umrah tetapi jika tidak dikerjakan haji dan umrah tetap sah namun harus mambayar dam atau denda. Adapun Wajib-wajib haji : a. Ihram dari miqat Dalam melaksanakan ihram ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari tempat manakah ihram itu harus dimulai. Persoalan yang membicarakan tentang kapan dan dimana ihram tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu batas-batas peribadatan bagi ibadah haji dan atau umrah.



6.



b. Melempar Jumrah Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT.Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah. c. Mabit di Mudzalifah Wajib haji yang kedua adalah bermalam (mabit) di mudzalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah menjalankan wuquf di Arafah. d. Mabid di Mina Wajib haji keempat adalah bermalam (mabid) di mina pada hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. e. Thawaf Wada’ Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya. (Bimbingan Manasik Ziarah dan Perjalanan Haji, 1989 : 44-47)



7.



D. Pelaksanaan Haji dan Umrah 1. Umrah a. Ihram Umrah Sebelum Tanggal 8 Dzulhijjah ketika berencana untuk langsung menuju Mekah dan sampai di miqot yang kita lewati mulailah ihram umroh. Ihram Umroh adalah niat untuk melaksanakan ibadah umroh, yang diikrarkan dengantalbiyah ihram umroh di Miqot yang dilewati, namun sebelum melakukannya disunahkan melakukan beberapa persiapan, diantaranya: mandi ketika akan memulai ihram, kemudian bagi laki-laki berihram dengan mengenakan dua lembar kain ihram yang berwarna putih dan tidak berjahit. Bagi perempuan berpakaian yang menutup aurat, disunnahkan berwarna putih, kemudian memakai minyak wangi. Setelah itu Sholatlah dua rakaat. Ketika sudah berada diatas kendaraan dan menghadap kiblat mulai berniat untuk umroh dengan mengumandangkan Talbiyah ihram umroh haji tamattu:



َِّ ‫لىَال َح‬ ‫ج‬ ََ ‫ع ْم َرةََ ُمت َ َمتِّعاََ ِّب َهاَ ِّإ‬ ََ ‫لَبَّي‬ ُ َ‫ْكَاللَّ ُه ََّم‬



Labbaik Allahuma Umrotan mutamatti’an biha ilal hajji Artinya: Aku memenuhi panggilan-Mu Ya Allah dengan Umroh yang bersenang-senang dengannya sampai haji. Kemudian dilanjutkan dengan talbiah:



َ،َ‫ََََََََ ِّإ َّنََال َح ْمد‬،‫َلَبَّي َْكََلَََش َِّري َْكََلَ َكََلَبَّي َْك‬،‫لَبَّي َْكََاللَّ ُه َّمََلَبَّي َْك‬ .‫ك‬ ََ َ‫َلَََش َِّري َْكََل‬،‫ََوال ُم ْل َك‬ ‫َوالنِّ ْع َمةَََلَ َك‬ َ Labaik Allahuma Labbaik , Labaika laa syarikalaka labaik, innal hamda wanni’mata laka wal mulk la syarikalak Artinya: Aku memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Setelah mengucapkan talbiah ihram umroh itu artinya kita telah memasuki pelaksanaan ibadah umroh, mulailah meninggalkan larang-larangan umroh. Perbanyak membaca talbiah, baca al-quran, dzikir, atau do’a apa saja yang kita kehendaki sepanjang perjalanan. Sesampainya dikota Mekah, ketika akan melanjutkan rangkaian umroh berikutnya yaitu thawaf hendaklah berwudu telebih dahulu, karena thawaf harus dalam keadaan suci. Masuk masjid haram dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu, dan membaca ;



َ‫ََالر ِّحي ِّْم‬ َّ ِّ‫ِّب ْس ِّمََللا‬ َ ‫ََالر ْح َم ِّن‬ 8.



Kemudian membaca do’a masuk masjid :



َ‫ابَ َر ْح َم ِّت َك‬ ََ ‫صلَّّ َعلَىَ ُم َح َّمدََاّللَّ ُه ََمَا ْفتَ ْح ِّلىَأَب َْو‬ َ َ‫اللَّ ُه ََّم‬



“Allahuma sholli ‘ala Muhammadin, Allahummaftahli abwaaba Rohmatik” Artinya: Ya Allah, Curahkanlah shalawat kepada Muhammad, Ya Allah bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu. Begitu melihat Ka’bah mengangkat kedua tangan lalu berdo’a dengan do’a-do’a yang َ mudah atau membaca do’a yang pernah dibaca oleh Umar bin Khotob:



‫سالَم‬ َّ ‫َاَربَّنَاَبِّال‬ َّ ‫َو ِّم ْن َكََال‬، َّ ‫تََال‬ َ ‫اللَّ ُه َّمََا َ ْن‬ َ ‫َفَ َحيِّن‬،‫سالَ ُم‬ َ ‫سالَ ُم‬



َِِّ “ Allahuma Antassalaam, waminka salaam, fahayyinaa Robbanaa bissalaam” Artinya: Ya Allah, Engkau adalah Penyelamat Hamba-hambamu, dari Engkau pula keselamatan diharapkan, maka kekalkanlah kami ya Allah dalam keselamatan. b. Thawaf Thawaf Artinya keliling. Maksudnya mengelilingi Ka’bah dengan perasaan cinta dan ta’at kepada Allah. Ketentuan thawaf: a. b. c. d.



Suci dari hadats besar dan hadats kecil (Berwudu); Menutup aurat; Thawaf dilakukan dengan tujuh putaran yang sempurna; Memulai thawaf dari hajar aswad dan mengakhiri thawaf dihajar aswad pula, dengan menjadikan baitullah/ka’bah sebelah kiri; e. Thawaf dilakukan diluar Baitullah, jika thawaf masuk hijir Ismail maka thawafnya tidak sah; f. Thawaf dilakukan secara berurutan. Sebelum memulai thawaf, pakaian ihram untuk laki-laki disesuaikan dahulu menjadi idthiba. Caranya lepaskan bagian atas pakaian ihram pundak kanan dan meletakannya pada bahu kiri, bahu kanan dibiarkan terbuka, inilah yang dikenal dengan nama idthiba. Kemudian niat thawaf dengan cara: berdiri didepan Ka’bah menghadap Hajar Aswad hingga Hajar Aswad berada dihadapan kita, dan segaris lurus dengan lampu warna hijau yang berada diatas dinding dibelakang kita, berniatlah dalam hati: “ya Allah, Aku melaksanakan Thawaf karena Engkau, mudahkanlah bagiku dan terimalah thawafku”. Ciumlah hajar aswad, jika sulit, cukup mengarahkan telapak tangan mengucapkanَُِ‫” اََلل ُهأ َ ْك َبر‬Allahuakbar” )Allah maha besar(, Kemudian ciumlah telapak tangan, maka mulailah thawaf pertama, bagi laki-laki disunnahkan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama mulai dari hajar aswad sampai rukun Yamani dan berjalan biasa dari Rukun Yamani sampai Hajar Aswad . 9.



Dalam thawaf mulai dari Hajar Aswad sampai rukun yamani tidak ada do’a atau dzikir khusus, oleh karena itu boleh thawaf sambil membaca al-qur’an semisal surat-surat pendek yang kita hafal, membaca do’a atau dzikir apa saja yang kita bisa. Contoh bacaan atau dzikir yang bisa digunakan ketika thawaf: 1. Bacaan al-quran yang kita hafal; 2. Dzikir: tasbih, tahmid, tahlil, takbir;



.‫للاَُأ َ ْكبَ ُر‬ َ َ،ُ‫لََّللا‬ َ ‫لََ ِّإلَ َهََ ِّإ‬ َ َ،ِّ‫َال َح ْم َدَُ ِّ َّّلِل‬،َِّ‫للا‬ َ َََ‫س ْب َحان‬ ُ



”Subhaanallah, alhamdulillah, La ilahaillah, Allahu Akbar ” 3.



)‫(اَللََُأ َ ْكبَ ُر‬Allahu Akbar”



َ‫س ْب َحانَََللاََِّالعَ ِّظي ِّْم‬ ُ َ،‫ََو ِّب َح ْم ِّد ِّه‬ ُ َ ِّ‫س ْب َحانَََللا‬



4. ”Subhanallah wabihamdihi subhanallahil Azim”. Begitu menemui rukun Yamani, usaplah dengan tangan tapi tidak dicium, mulai dari Rukun Yamani ini sampai hajar aswad berdo’a :



‫ابََالنَار‬ ‫ََو ِّف‬ ِّ َ َ‫ََو ِّقنَا‬ َ َ‫عذ‬ َ ‫يَاآلخ َر ِّةََ َح‬ َ ‫َربَّنَاَآ ِّتنَاَ ِّفيَالدُ ْنيَاَ َح‬ َ ‫سنَة‬ َ ‫سنَة‬



َِِّ ”Robbana aatina fiddunya hasanah wafil aakhiroti hasanah wa qina adzaaban-naar” Artinya: ”Ya Allah berikanlah kepada kami kebaikan dunia dan akherat, dan lindungilah kami dari api neraka.” Bacaan ini disunnahkan diulang-ulang sampai tiba di hajar aswad. Sampai di Hajar Aswad berarti selesai putaran pertama. Memulai putaran kedua, dengan melakukan mencium Hajar Aswad sambil bertakbir atau mengisyaratkan dengan tangan lalu menciumnya, sempurnakan thawaf seperti thawaf pertama hingga tujuh putaran. Setelah selesai putaran yang ketujuh disunnahkan mencium hajar aswad atau dengan isyarat tangan lalu menciumnya dan menyucapkan”Allahu akbar” dengan demikian thawaf selesai. Posisi idzthaba bagi laki-laki tutup kembali bahu kanan. Kemudian berdo’a dan memohon kepada Allah akan hajat kita di multazam (antara hajar aswad dengan pintu ka’bah) ini tempat yang mustajab untuk berdo’a memohon kepada Allah, jika sulit mendekati multazam, cukup hadapkan wajah kearahnya dan berdo’a. Setelah selesai berdo’a di multazam lalu menuju maqom Ibrahim (bekas telapak kaki Nabi Ibrahim) sambil membaca:



)َ125َ:‫صلًّىَ(البقرة‬ ِّ ‫َوات َّ ِّخذُ ْو‬ َ ‫اَم ْنََ َمقَ ِّامََاِّب َْرا َِّهي َْمََ ُم‬ َ



Artinya: “Jadikanlah sebagian maqom Ibrahim tempat Sholat”



Kemudian sholat dua rakaat dibelakang maqom Ibrahim, pada raka’at pertama setelah



ََ‫ قُ ْلََيَأَيُّ َهاَال َكافِّ ُر ْون‬dan pada raka’at kedua setelah membaca Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash;َ..َُ ‫للا‬ َ َ ‫ل َ ُه ََو‬ َْ ُ‫َق‬kemudian setelah selesai sholat minumlah Air zam-zam dengan membaca do’a dan memohon kepada Allah membaca Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun; ..



10.



akan hajat kita dan menuangkannya keatas kepala. Rosulullah bersabda yang artinya ”Air zam-zam akan bermanfa’at sesuai dengan apa yang diniati ketika minum”. Setelah minum air zam-zam kembali ke hajar aswad, lalu mengusapnya dan menciumnya, jika tidak memungkinkan maka cukup memberi isyarat dengan tangan kanan sambil bertakbir, dan menciumnya. c. Sa’i Sa’i artinya berjalan, maksudnya berjalan antara bukit Shafa dan Marwa. Sekarang wujud bukit itu sudah tidak tampak lagi, oleh karena itu berjalannya dilakukan dalam lorong bangunan.Ketentuan sa’i : 1. Setelah thawaf 2. Boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudu/tidak suci. 3. 7 kali perjalanan 4. Wajib memulai dari shofa dan berakhir di Marwa Awalnya, berjalanlah menuju bukit shofa setelah minum air zam-zam. Ketika mendekati bukit Shafa membaca:



َ‫َأَ ْبدَأََُ ِّب َماَبَدَأَََللاََُ ِّب ِّه‬،[19]ِّ‫للا‬ َ ََ‫شعَائِّ ِّر‬ َ ََ‫ََم ْن‬ ِّ َ ‫اَوال َم ْر َوة‬ َّ ‫ِّإ َّنََال‬ َ َ ‫صف‬



Artinya: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar-syi’ar Allah, aku memulai dengan apa yang dimulai oleh Allah” Begitu sampai bukit Shafa menghadaplah ke ka’bah, kemudian mengucapkan ”Allahuakbar” 3 kali serta:



َ‫َاَللََُأَ ْكبَ ُر‬



ََ‫ش ْيء‬ َ ََ‫علَىَ ُك ِّل‬ َ ََ‫ََو ُه َو‬ َ ُ‫كََُولَهََُال َح ْمد‬ َ ‫َلَهََُال ُم ْل‬،ُ‫َو ْحدَهََُلَََش َِّري َْكََلَه‬، َ ُ‫لَََإِّلَهَََ ِّإلَََّللا‬ .ُ‫ََو ْحدَه‬ َ َ‫َو َهزَ َمََاأل َ ْحز‬، َ ََ‫ص َر‬ َ َ‫َون‬، َ ‫اب‬ َ ُ‫ع ْبدَه‬ َ ُ‫زَََو ْعدَه‬ َ ‫َأَ ْن َج‬،ُ‫ََو ْحدَه‬ َ ُ‫ََلَََإِّلَهَََ ِّإلَََّللا‬.‫قَ ِّدي ٌْر‬



Bacaan ini diulangi tiga kali dan berdo’a diantara pengulangan-pengulangannya, berdo’a kepada Allah apa saja yang dikehendaki. Kemudian setelah itu mulai berjalan menuju Marwah, tidak ada bacaan/dzikir yang dikhususkan ketika sa’i, oleh karena itu boleh kita berdzikir dan berdo’a yang kita bisa dan kehendaki, membaca al-Qur’an seperti surat-surat pendek yang kita hapal. Sunnah berlari-lari kecil diantara 2 lampu hijau, untuk wanita boleh berjalan, dan dianjurkan membaca do’a yang pernah dibaca oleh Abdullah bin Mas’ud :



َ‫ع َُّزَاأل َ ْك َر ُم‬ ََ ‫كَأَ ْن‬ ََ َّ‫ار َح َْمَإِّن‬ َِّ ‫َر‬ ْ ‫بَا ْغ ِّف َْرَ َو‬ َ َ ‫تَاأل‬



Robbigfir warham innaka antal a’azul akram ”Ya Allah ampunilah, sayangilah, sesungguhnya Engkau Maha Mulia dan Maha Pemurah”. Sesampainya di puncak Marwa, menghadaplah ke Ka’bah dan bacalah bacaan seperti yang diShafa. Lalu kembali lagi ke Shafa untuk mulai putaran kedua, begitu seterusnya hingga 7 perjalan.



11.



d. Tahallul Setelah selesai melakukan sa’i dan berada di Marwa lakukanlah tahallul.Tahallul disini maksudnya mencukur rambut. Untuk laki-laki, afdalnya bercukur sempurna. Boleh memotong rambut sepanjang sepertiga jari bagian atas atau kurang dari itu. Untuk perempuan hanya boleh memotong sebagian rambut, dengan mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sepanjang satu ruas jari. Setelah rangkaian umroh dilaksanakan jama’ah boleh memakai pakaian biasa dan bebas melakukan yang dilarang ketika ihram umroh. Dengan demikian selesailah umroh. Manfaatkan dan isilah saat-saat penantian datangnya hari tarwiyah tgl 8 Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah shalat lima waktu di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. 2. Haji a. Ihram dan Mabit di Madina pada tanggal 8 Dzulhijjah 1.Seteleh matahari terbit tgl 8 Dzulhijjah bersiap-siap untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji, dimulai dengan Ihram haji dari tempat penginapan, yang diawali dengan mandi sunnah ihram, memakai wangi-wangian, memakai pakaian ihram, kemudian membaca niat ihram haji



.‫ْكَاللَّ ُه ََّمَ َح ًّجا‬ ََ ‫لَبَّي‬



“Labaika Allahuma hajjan” Aku memenuhi pangulan-Mu Ya Allah dengan berhaji.َ Setelah mengucapkan niat ihram haji dilanjutkan dengan memperbanyak talbiah, dzikir dan menjaga larangan-larangan ihram. 2. Selanjutnya jama’ah bergerak menuju Mina untuk mabit (bermalam) di Mina sampai terbit fajar atau sampai lewat tengah malam sedikit, sekitar jam: 00.30 waktu setempat. Bermalam diMina ini adalah Sunnah sebagaimana yang pernah dilakukan Rosulallah Saw. 3. Bagi jamaah reguler biasanya mereka bergerak dari penginapan langsung menuju Arafah, mereka tidak bermalam di Mina, bermalamnya di Arafah. 4. Amalan yang dikerjakan selama di Mina yaitu terus memperbanyak talbiah dan dzikir. Sholat Lima Waktu dikerjakan pada waktunya masing-masing dengan cara di qashar tidak dijama. Tidak mengerjakan sholat sunnah lainnya, kecuali shalat witir ketika menjelang akan tidur atau waktu shubuh dan sholat sunnah qobliyah shubuh. Karena dua sholat ini senantiasa dikerjakan oleh Rosulullah Saw. Meskipun dalam keadaan bepergian b. Wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah 1. Setelah lewat tengah malam atau terbit fajar tgl 9 Dzulhijjah jama’ah bergerak menuju Arafah. 2. Wukuf di Arafah dimulai dari tergelincirnya matahari (dzuhur ) tgl. 9 Dzulhijjah sampai terbenam matahari (maghrib/awal tgl 10 Dzulhijjah). 12.



Rangkaian kegiatan wukuf diawali dengan Imam berkhutbah kemudian dilanjutkan dengan shalat dzuhur dan ashar secara qashar dan jama’ taqdim dengan satu adzan dua iqomah. 3. Setelah itu kita perbanyak dzikir dan do’a sampai matahari tebenam. Menghadap kiblat ketika berdo’a dengan mengangkat kedua tangan dan penuh kekhusyu’an. 4. Rosulullah bersabda: Ucapan yang paling utama aku ucapkan dan diucapkan oleh Nabi sebelumku pada siang hari Arafah adalah:



ََُ‫ي َِّ َويُ ِّميْت‬ َ ‫كَ َولَ َهَُال َح ْم َدََُيُ ْح‬ َُ ‫َلَ َهَُال ُم ْل‬،ُ‫ْكَلَه‬ ََ ‫لََش َِّري‬ َ َُ‫للاَُ َو ْحدََه‬ َ ََّ‫ل‬ َ ‫لََ ِّإلَ َهََ ِّإ‬ َ .‫َيءََقَ ِّديْر‬ َِّ ‫َو ُه ََوَ َعلَىَ ُك‬ ْ ‫لَش‬ Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu baginya, Dialah pemilik kerajaan, dan segala puji bagiNya yang menghidupkan dan mematikan Dialah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(HR. AtTirmidzi). c. Mabit di Muzdalifah pada tanggal 10 Dzulhijjah 1. Setelah matahari terbenam tgl. 9 Dzulhijjah bertanda waktu sudah memasuki tgl 10 Djulhijjah[1], jama’ah haji bertolak menuju Muzdalifah untuk mabit/bermalam disana sekaligus mengambil beberapa buah batu untuk melempar jumroh. 2. Sholat magrib dan Isya dikerjakan di Muzdalifah dengan dijama’ takhir dan qashar, satu kali adzan dua iqomah. 3. Sesampainya di Muzdaliffah jama’ah mabit/bermalam sampai subuh. 4. Bagi perempuan dan jama’ah yang lemah diperbolehkan untuk meninggalkan muzdaliffah pada lewat tengah malam menuju Mina. 5. Ketika melewati wadi muhasir (lembah tempat dibinasakannya pasukan gajah pimpinan Abrahah) disunahkan langkah dipercepat jika memungkinkan. d. Melempar Jumrah Aqobah dan Tahallul pada tanggal 10 Dzulhijjah Setelah Matahari Terbit 1. Setelah matahari terbit jama’ah langsung menuju tempat lempar jumroh Aqobah ,dengan melewati jumroh ula (pertama) dan wusto (pertengahan). Melempar jumroh aqobah sebanyak 7 kali diiringi takbir)‫ (للاََُأ َ ْك َب ُر‬setiap lemparan . 2. Setelah melempar jumroh aqobah langsung tahallul pertama dengan mencukur rambut dan diperbolehkan melakukan larangan ihram seperti ganti pakaian biasa dll. tapi dilarang melakukan hubungan suami istri. 13.



3. Bagi jama’ah haji tamattu disunnahkan untuk menyembelih hewan sembelihannya pada hari ini tgl 10 Dzulhijjah. 4. Senantiasa sholat 5 waktu berjama’ah dan dikerjakan pada waktunya masing-masing dengan cara diqashar/diringkas (Dzuhur, Ashar, ‘Isya menjadi dua raka’at). e. Thawaf Ifadhoh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1. Setelah tahallul pertama jama’ah bertolak menuju Masjid al-Harom untuk Thawaf Ifadhoh. Setelah selesai melakukan thawaf ifadhoh diteruskan dengan sa’i kemudian tahallul kedua, dengan demikian diperbolehkan melakukan semua larangan Ihram. 2. Setelah semua rangkaian ibadah haji tgl 10 Dzulhijjah dikerjakan jama’ah haji kembali ke Mina dan bermalam disana sampai tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah. Catatan: Kegiatan haji pada tgl. 10 Djulhijjah: melempar Jumroh aqobah, menyembelih hewan, mencukur rambut, thawaf ifadhah, disunnahkan dilakukan secara berurutan tetapi dibolehkan didahulukan satu dengan yang lainnya. (Al-fiqh Al-Islami Wa Adilatuhu: III/2175). f. Bermalam di Mina dan Melempar 3 Jumrah pada tanggal 11 Dzulhijjah 1. Tanggal 11 Dzulhijjah malam, jama’ah bermalam diMina. 2. Keesokan harinya tgl 11 Dzulhijjah ketika matahari telah tergelincir pada tengah hari (dzuhur) Jama’ah haji mulai bertolak menuju tempat memelempar jumroh:



( ‫للُ َأ َ ْكبَ َُر‬ َ َ‫) ا‬



a. Melempar Jumroh ’Ula (pertama) tujuh kali, diiringi takbir setiap pelemparan. Selesai melempar bergerak kesisi kanan lalu berdo’a yang kita kehendaki menghadap kiblat.



(َ‫للُ َأَ ْكبَ ُر‬ َ َ‫)َا‬



b. Melempar Jumroh Wustho (pertengahan) tujuh kali, diiringi takbir setiap lemparan. Selesai melempar bergerak kesisi kiri lalu berdo’a yang kita kehendaki menghadap kiblat.



( َ‫) اَللََُأَ ْكبَ ُر‬



c. Melempar Jumroh ’aqobah tujuh kali, diiringi takbir setiap lemparan. Tidak berdo’a. 3. Selesai melempar 3 jumroh kembali kepenginapan diMina atau menuju masjil al-Harom untuk melakukan thawaf ifadhoh apabila belum melakukannya pada tgl 10 Dzulhijjah. g. Bermalam di Mina dan Melempar 3 Jumrah pada tanggal 12 Dzulhijjah 1. Tanggal 12 Dzulhijjah malam, jama’ah bermalam diMina. 2. Keesokan harinya tgl 12 Dzulhijjah ketika matahari telah tergelincir pada tengah hari (dzuhur) Jama’ah haji bertolak menuju tempat melempar jumroh:



14.



(ََ‫للاُ َأ َ ْكبَ ُر‬ َ َ)



a. Melempar Jumroh ’Ula (pertama) tujuh kali, diiringi takbir setiap pelemparan Selesai melempar bergerak kesisi kanan lalu berdo’a yang kita kehendaki menghadap kiblat.



(َ‫) للاََُأ َ ْكبَ ُر‬



b. Melempar Jumroh Wustho (pertengahan) tujuh kali, diiringi takbir setiap lemparan. Selesai melempar bergerak kesisi kiri lalu berdo’a yang kita kehendaki menghadap kiblat.



( ‫) للاََُأ َ ْكبَ َُر‬



c. Melempar Jumroh ’Aqobah tujuh kali, diiringi takbir setiap lemparan, tanpa do’a. 3. Selesai melempar 3 jumroh diperbolehkan meninggalkan Mina (QS. Al-baqoroh; 23) selama matahari belum terbenam, ini disebut Nafar Awal, apabila matahari telah terbenam tetapi belum meninggalkan Mina maka jama’ah harus melanjutkan sampai tanggal 13 Dzulhijjah. h. Bermalam di Mina dan Melempar 3 Jumrah pada tanggal 13 Dzulhijjah 1. Tanggal 13 Dzulhijjah malam jama’ah bermalam diMina. 2. Keesokan harinya tgl 13 Dzulhijjah ketika matahari telah tergelincir pada tengah hari (dzuhur telah masuk) Jama’ah haji bertolak menuju tempat memelempar jumroh:



(ََ‫للاُ َأ َ ْكبَ ُر‬ َ َ) b. Melempar Jumroh Wustho (pertengahan) tujuh kali, diiringi takbir (َ‫ر‬ ُ َ‫ ) للاََُأ َ ْكب‬setiap a. Melempar Jumroh ’Ula (pertama) tujuh kali, diiringi takbir setiap pelemparan. Selesai melempar bergerak kesisi kanan lalu berdo’a menghadap kiblat. lemparan. Selesai melempar bergerak kesisi kiri lalu berdo’a menghadap kiblat.



( ‫) للاََُأ َ ْكبَ َُر‬



c. Melempar Jumroh ’Aqobah tujuh kali, diiringi takbir setiap lemparan. 3. Setelah selesai melontar 3 jumroh Jama’ah meninggalkan Mina, ini disebut Nafar Tsani. i. Thawaf Wadha Setelah Tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah 1. Ketika telah selesai melempar 3 jumroh pada tgl 12 atau 13 dan ingin meninggalkan kota Mekah untuk kembali ke Tanah Air atau ke Madinah dan berencana untuk tidak kembali lagi ke Mekah, maka jama’ah melakukan thawaf wada tujuh putaran tanpa sa’i. Rosulullah bersabda: ” Manusia diperintahkan (thawaf wada) sebagai masa akhir dengan Baitullah, kecuali wanita haid diperbolehkan untuk tidak thawaf wada”. (HR. Bukhari: 1755).



15.



E. Hikmah Haji dan Umrah Ada beberapa hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan haji dan umrah, baik dari aspek waktu maupun pelaksanaannya. Di antara hikmah-hikmahnya adalah sebagai berikut : 1. Dalam pelaksanaan ihram, manusia dilatih untuk dapat mengendalikan hawa nafsu, khususnya syahwat, perbuatan-perbuatan dosa, dan hal-hal yang menyenangkan dirinya (hedonis). 2. Dalam pelaksanaan thawaf, ka’bah merupakan simbol monoteisme (tauhid). Melakukan thawaf disekeliling ka’bah merupakan simbol bahwa segala usaha kegiatan hidup manusia didunia ini tidak akan pernah lepas dari pengawasan dan kekuasaan Allah. Dengan dzikir ketika thawaf yang disertai penghayatan yang mendalam, diharapkan akan tertanam dalam jiwa orang yang membacanya kesadaran bahwa manusia itu sangat lemah. Di sini orang akan menganggap bahwa manusia tidak layak berlaku sombong dan angkuh. 3. Ibadah sa’i antara Shafa dan Marwah mengingatkan sejarah perjuangan Siti Hajar ketika mencari air. Ini mengisyaratkan bahwa orang yang haji diharapkan memiliki etos kerja tinggi, tidak boleh berpangku tangan, mengharap rezeki datang dari langit. 4. Wukuf diarafah bisa disebut sebagai malam perenungan. Arafah sendiri berarti pengalaman. Maksudnya, orang yang melakukan haji dan umrah diharapkan dapat mengenal jati dirinya, menyadari segala kesalahannya dan bertekad untuk tidak mengulanginya. 5. Melempar jumrah terkait erat dengan kisah ibrahim ketika melempar setan. Hal ini dimaksudkan agar orang yang melakukan haji dan umrah memiliki tekad dan semangat untuk tidak terbujuk rayuan setan yang merusak dunia ini. 6. Bermalam di mina dan muzdalifah dan diistilahkan malam istirahat dari rangkaian ibadah haji. Disini orang dapat memulihkan kondisi yang sangat lelah. Ini sebagai isyarat bahwa manusia memerlukan waktu istirahat dalam hidup ; tidak selamanya bekerja sampai tidak ingat menjaga kondisi badan.



16.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah. 2. Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut. 3. Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji. Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT. 4. Dasar Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS. Ali- Imran 97. 5. Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umroh. 6. Hal-Hal yang Membatalkan Haji adalah Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah dan meninggalkan salah satu rukun haji.



B. Saran Dalam menyusun makalah ini mungkin belumlah sempurna maka dari itu saya berharap untuk hendaknya memberikan saya penjelasan lebih atau pemberian contoh yang jelas agar saya dapat memperbaiki makalah yang saya susun di kemudian hari.



vi



Daftar Pustaka



vii



Kata Pengantar Puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Haji dan Umrah. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas diskusi pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam Akademi Analis Kesehatan Provinsi Jambi. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini untuk membantu meningkatkan pemahaman konsep tentang Haji dan Umrah bagi penulis sendiri maupun mahasiswa lainnya. Materi-materi yang ada didalam makalah ini bersumber dari berbagai macam sumber dengan harapan untuk kualitas penulisan makalah. Penulis berharap makalah ini akan membantu pemahaman konsep dan dapat dijadikan sebagai sumber referensi pembelajaran. Oleh sebab itu penulis mengharapkan adanya kritik dan saran dari berbagai pihak untuk membantu kemajuan penulisan makalah ini. Akhir kata, penulis mengucapkan selamat membaca dan memahami makalah ini. Semoga bermanfaat.



Jambi, 29 November 2013



Penulis



i.



Daftar Isi Kata Pengantar…………………………………………………………………………i Daftar Isi……………………………………………………………………………….ii Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang.………………………………………………………………...iii B. Rumusan Masalah………….…………………………………………………..iv C. Tujuan.………………………………………………………………………….v Bab II Pembahasan A. B. C. D. E.



Definisi Tentang Haji dan Umrah………………………...………………..........1 Tujuan Haji dan Umrah……………………...…………………………………..3 Syarat, Rukun, dan Wajib Haji dan Umrah………………………………...……4 Pelaksanaan Haji dan Umrah……………………………………….……………8 Hikmah Haji dan Umrah…………………………………………………...…....16



Bab III Penutup A. Kesimpulan………………………………………………………………………vi B. Saran……………………………………………………………………………..vi Daftar Pustaka…………………………………………………………………………...vii



ii.