Makalah Ilmiah Pendidikan Moral [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1Latar Belakang Masalah



Kondisi moral bangsa Indonesia mulai menghawatirkan. Banyak para remaja yang berfungsi sebagai penerus bangsa sudah mulai melupakan pentingnya moral dan justru merusak moral mereka. Banyak remaja yang sudah melupakan nilai,vnorma dan etika yang harus benar – benar mereka jaga agar dapat menjadi tiang Negara. Kerusakan moral yang terjadi pada remaja bangsa Indonesia bukan semata – mata kesalahan pemerintah yang tidak terlalu memperdulikan masalah itu. Pemerintah seolah – olah hanya fokus dalam menaikkan mutu pendidikan dengan perbaikan – perbaikan standar nilai intelektualnya dan tidak memperhatikan kondisi moral peserta yang terdidik. Karena untuk membentuk remaja yang dapat menjadi panutan dan sebagai penerus bangsa tidak dapat hanya melihat dari nilai intelektualnya tetapi juga harus mengembangkan nilai moral juga harus ikut dikembangkan. Saat ini bangsa Indonesia mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Jika demikian, bisa dikatakan bahwa ada yang kurang tepat dengan pendidikan Indonesia sehingga sebagian bangsanya menjadi bangsa yang anarkis, kurang toleran dalam menghadapi perbedaan, dan korup. Terutama kalangan remaja.



Berdasarkan Latar Belakang permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk menulis



makalah



yang



berjudul



“PENDIDIKAN



MORAL BAGI



REMAJA”. Pendidikan



yang



diberikan



seharusnya



bukan



hanya



pendidikan ilmu pengetahuan umum dan khusus saja tetapi pendidikan moral juga. Pendidikan moral diberikan agar tercapai tujuan dari pendidikan sebenarnya.



1



1.2 Rumusan Masalah Untuk membatasi agar pemikiran tidak kemana – mana maka penulis akan membatasi permasalahannya . Batasan masalah yang penulis ambil yaitu :



1. Apa arti pendidikan moral sebenarnya? 2. Bagaimana moral remaja zaman ini sehingga perlu diberi pendidikan moral? 3.



Apa kegunaannya pendidikan moral untuk remaja?



1.2Tujuan dan Manfaat



1. Tujuan Penulisan Makalah a. Untuk mengetahui apa itu pendidikan moral sebenarnya. b. Untuk mengetahui keadaan moral remaja saat ini yang tetap harus diberi pendidikan moral. c. Untuk mengetahui arti pentingnya pendidikan moral untuk remaja. 2. Manfaat Penulisan Makalah a. Bagi Penulis 1. Penulisan makalah ini disusun sebagai pemenuhan tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia. 2. Meningkatkan kebanggaan sebagai warga negara. b. Bagi pihak lain 1. Makalah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme. 2. Makalah ini dapat menambah pengetahuan mengenai moral dan Pancasila.



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Pendidikan Pendidikan secara bahasa berasal dari kata Paedagogik yaitu Paid artinya anak dan Gogos artinya membimbing. Jadi secara bahasa pendidikan adalah membimbing anak. Secara umum atau istilah pendidikan terdapat beberapa pendapat . Pendidikan menurut tokoh pendidikan Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara yaitu: 1. Pendidikan adalah tuntunan didalam hidup tumbuhnya anakanak. 2. Pendidikan



berarti



daya



upaya



untuk



memajukan



perkembangan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak-anak . Menurut



UU



Republik



Indonesia



yang



tertuang



dalam



UU No.12 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta diidk melalui kegiatan pembimbingan,pengajaran dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang“. Hakikat



pendidikan



sebenarnya



adalah



untuk



merubah



tingkah laku seseorang, sebagai transformasi budaya dan memberikan ilmu pengetahuan. Pendidikan melibatkan peserta pendidik, kurikulum dan sebagainya yang ada dalam unsur pendidikan. 2.2 Tujuan Pendidikan



3



Menurut UU No . 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional , tujuan dari pendidikan nasional adalah : 1. Mengembangkan potensi peserta didik . 2. Menjadikan peserta menjadi manusia yang berIMTAQ kepada Tuhan YME . 3. Menjadi manusia yang berakhlak mulia , cakap dan kreatif . 4. Menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab .



2.3 Pengertian Moral Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa



latin mores



yang



merupakan



bentuk



jamak



dari



perkataan mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam kamus Umum



bahasa



Indonesia



dikatakan



bahwa



moral



adalah



penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Moral dalam istilah dipahami juga sebagai : 1. Prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk. 2. Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah. 3. Ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh



manusia. Moral



secara



ekplisit



adalah



hal-hal



yang



berhubungan dengan proses sosialisasi individu. Tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam



4



zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral adalah perbuatan / tingkah laku / ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan



yang



dilakukan



seseorang



pada



saat



mencoba



melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll. Moral sendiri diartikan sebagai suatu norma, suatu konsep tentang kehidupan yang dijunjung tinggi olehsebagian besar masyarakat tertentu (Semi, 1993:49).



2.4 Pendidikan Moral Dalam pendidikan moral tidak dapat dilakukan hanya melalui ceramah, khotbah, atau cerita-cerita semata. Mungkin metode itu masih efektif sebelum memasuki zaman global seperti sekarang



ini. Pendidikan



moral melalui metode ceramah,



khotbah, ataupun metode konvensional lainnya kini tidak efektif lagi jika diterapkan dalam pendidikan kita. Metode atau teknikteknik demikian hanya akan menambah pengetahuan siswa ataupun mahasiswa, namun jarang sekali mampu merubah perilaku-nya. Menurut Lickona dalam bukunya “Educating for Character” yang ditulis kembali oleh Paul Suparno, dkk (2002), beliau menekankan



pentingnya



memperhatikan



menanamkan nilai moral, yaitu antara lain : 1. Pengertian atau Pemahaman Moral



5



tiga



unsur



dalam



Yaitu kesadaran moral, rasionalitas moral atau alasan mengapa



seseorang



pengambilan



harus



keputusan



melakukan



berdasarkan



hal



itu,



suatu



nilai-nilai



moral



Pengertian atau Pemahaman Moral ini seringkali disebut dengan



penalaran



moral



atau



pemikiran



moral



atau



pertimbangan moral. Itu merupakan segi kognitif dari nilai moral. Segi kognitif ini perlu diajarkan dalam pendidikan moral kepada siswa maupun mahasiswa, dimana pendidik membantu mereka untuk mengerti mengapa suatu nilai perlu dilakukan. 2. Perasaan Moral Dalam hal ini lebih menekankan pada kesadaran akan halhal yang baik dan tidak baik. Wujud kongkrit dari perasaan moral ini yaitu perasaan mencintai kebaikan dan sikap empati terhadap orang lain. Karena itu pendidik baik di sekolah maupun



kampus,



mengembangkan



perlu



memahami,



perasaan



moral



megajarkan tersebut



serta melalui



pembukaan hati nurani dan penanaman sikap empati kepada para peserta didik. 3. Tindakan Moral Yaitu



kemampuan



untuk



melakukan



keputusan



dan



perasaan moral kedalam perilaku-perilaku nyata. Tindakantindakan



moral



ini



harus



difasilitasi



agar



muncul



dan



berkembang dalam pergaulan remaja dan generasi muda sehari-hari. Menurut penulis di sekolah misalnya bisa difasilitasi melalui kegiatan bakti sosial, ROHIS (Kerohanian Islam), OSIS, Pramuka, PMR, dsb. Di kampus misalnya melalui kegiatan donor



darah,



kajian



agama,



pengajian



rutin,



kegiatan



pengabdian masyarakat, dsb. Fasilitator-fasilitator itu perlu ditumbuhkan guna mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran moral di sekolah dan kampus.



6



Pendidikan



moral



perlu



menjadi



prioritas



dalam



kehidupan . Adanya panutan nilai, moral, dan norma dalam diri manusia dan kehidupan akan sangat menentukan totalitas diri individu atau jati diri manusia , lingkungan sosial, dan kehidupan individu. Oleh karena itu, pendidikan nilai yang mengarah pada pembentukan kebenaran



moral menjadi



yang



sesuai



sesuatu



dengan yang



norma-norma esensial



bagi



pengembangan manusia utuh dalam konteks sosialnya. Ini mengingat bahwa dunia



afektif yang ada pada setiap



manusia harus selalu dibina secara berkelanjutan, terarah, dan terencana sehubungan dengan sifatnya yang labil dan kontekstual. Sasaran pendidikan moral pada umumnya dapat diarahkan untuk : a. Membina dan menanamkan nilai moral dan norma, b. Meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan



seseorang atau kelompok, c. Meningkatkan



kualitas



diri



manusia,



kelompok



atau



kehidupan, d. Menangkal, memperkecil dan meniadakan hal-hal yang



negatif, e. Membina dan mengupayakan terlaksananya dunia yang



diharapkan, f. Melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral



dan norma dan kehidupan secara umum. Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah oleh guru saja. Ini dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tiga lingkungan yang amat kondusif untuk melaksanakan pendidikan ini, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.



7



Diantara ketiganya, merujuk pada Dobbert dan Winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi



langsung



dari



nilai-nilai



moral



yang



hendak



ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Lingkungan keluarga menjadi lahan paling subur untuk menumbuhkembangkan



pendidikan



moral.



Secara



operasional, yang paling perlu diperhatikan dalam konteks di lingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai kejujuran dalam segenap aspek kehidupan keluarga. Contoh sikap dan perilaku yang baik oleh orang tua dalam pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya. Hal yang tidak kalah penting, pendidikan moral harus dilaksanakan



sejak



anak



masih



kecil



dengan



jalan



membiasakan mereka kepada peraturan-peraturan dan sifatsifat yang baik, serta adil. Sifat-sifat tersebut tidak akan dapat difahami



oleh



anak-anak,



kecuali



dengan



pengalaman



langsung yang dirasakan akibatnya dan dari contoh orang tua dalam kehidupannya sehari-hari. Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama , karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil. Lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mental serta moral anak didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan mental, moral sosial dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas.



8



Pendidikan moral perlu diarahkan menuju upaya-upaya terencana untuk menjamin moral anak-anak yang diharapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya, dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kerukunan masyarakat dan bangsa di kemudian hari. Jalan



panjang



yang



memberdayakan lingkungan



terutama



pendidikan



keluarga,



sekolah



harus



nilai



ditempuh



secara



dan



adalah



intensif



masyarakat.



di



Ketiga



kawasan strategis ini harus diperhitungkan sebagai pilar penentu



keberhasilan



reformasi



dalam



berbagai



sisi



kehidupan.



Pendidikan moral dapat membentuk moral - moral generasi penerus dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut : 1. Pendidikan moral dapat dilakukan dengan memantapkan pelaksanaan



pendidikan agama. Nilai – nilai agama akan membentuk pribadi seseorang dengan baik karena agama merupakan hal yang bersifat pribadi dan berhubungan dengan ke Tuhan - an sehingga diharapkan dengan pendidikan agama seseorang akan takut untuk melakukan pelanggaran moral. 2. Pendidikan moral harus menggunakan seluruh kesempatan, berbagai



sarana termasuk teknologi modern. Kesempatan berkreasi, pameran, kunjungan, berkemah dan sebagainya, harus digunakan sebagai peluang untuk membina moral. 3. Memasukan pendidikan moral pada pelajaran yang diterima di sekolah



maupun perkuliahan. Karena disetiap jenjang pendidikan terdapat pendidikan moral diharapkan seseorang akan tetap ingat dengan adanya moral yang benar - benar harus dijaga. 4. Pendidikan moral harus melibatkan seluruh guru. Pendidikan moral



bukan hanya menjadi tanggung jawab guru agama seperti yang selama ini ditentukan, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh guru. Jasa 9



guru - guru yang dipakai harus memiliki moral yang baik agar dapat ditiru oleh anak didik jika ada pihak guru pelanggaran moral harus ditindak lanjuti secara tegas.



10



yang



melakukan



2.5 Kondisi Moral Bangsa Indonesia. Remaja saat ini mempunyai moral yang cukup jelek. Hal ini diakibatkan oleh pengaruh globalisasi dimana remaja tidak dapat memfilter hal – hal negative yang bukan informasi yang baik . Banyak remaja yang melakukan tindakan asusila akibat pemakaian internet yang situsnya transparan dan menonton film pornografi. Banyak tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja baik itu tawuran antar pelajar, sekolah. Remaja merupakan aset sumber daya manusia di masa yang akan datang, pengembangan kualitasnya harus dimulai secara terpadu melalui pendekatan structural, apakah ketika mareka berada



dalam



lingkungan



keluarga



atau



dalam



lembaga



pendidikan, setiap tahap pendidikan memerlukan suatu usaha yang terpadu pula yang memiliki format yang jelas, melalui nilai-nilai keagamaan dan kurikulum sekolah beserta seluruh perangkatnya. Maka dari itu pendidikan moral diharapkan dapat memperbaiki moral remaja saat ini.



Dulu bangsa Indonesia dikenal karena moral rakyatnya yang berbudi pekerti luhur, santun dan beragama. Sayang citra yang baik itu tidak dapat dijaga. Perlu diketahui modal kemajuan suatu bangsa sangat didukung generai yang cerdas, bijak, dan bermoral. Namun Akhir – akhir ini, gejala moral benar – benar sangat mengkhwatirkan. Masalah ini bukan hanya menimpa kalangan orang dewasadalam berbagai jabatan dan profesinya, melainkan juga telah menimpa kalangan pelajar yang diharapkan dapat melanjutkan perjuangan bangsa. Masalah - masalah moral pun telah menjadi persoalan yang banyak menyita perhatian dari banyak kalangan, terutama dari pendidik, alim ulama, tokoh masyarakat, dan orangtua. Meski pun telah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah moral, namun hasilnya masih belum menggembirakan. Hal tersebut dapat dilihat dari perilaku para pelajar yang semakin hari 11



menunjukkan gelagat yang kurang baik. Tindak kejahatan dengan eskalasi



yang tinggi juga sudah dilakukan pelajar; mulai dari siswa SD sampai mahasiswa perguruan tinggi. Sungguh tragis jika itu dilakukan oleh mereka yang duduk di bangku pendidikan. Akan tetapi kenyataannya, banyak di antara para pelaku kriminal itu adalah mereka yang berstatus pelajar, atau masih dikategorikan sebagai anak-anak. Kemerosotan moral para remaja tidak semata – mata terjadi begitu saja namun hal itu di sebabkan oleh beberapa faktor : a. Hal tersebut dapat dilihat dari perilaku para pelajar yang semakin hari menunjukkan gelagat yang kurang baik. Tindak kejahatan dengan eskalasi yang tinggi juga sudah dilakukan pelajar, mulai dari siswa SD sampai mahasiswa perguruan tinggi. Sungguh tragis jika itu dilakukan oleh mereka yang duduk di bangku pendidikan. Akan tetapi kenyataannya, banyak di antara para pelaku kriminal itu adalah mereka yang berstatus pelajar, atau masih dikategorikan sebagai anak-anak. b. Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan sebagai mana semestinya. c. Derasnya arus budaya materialistis, hedonistis dan sekularistis. Gejala penyimpangan terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai nilai agama. d. Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan, uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya, tampaknya belum menunjukkan kemauan yang sungguh-sungguh untuk melakukan pembinaan moral bangsa. e. Sistem pendidikan Indonesia yang kurang memperhatikan pendidikan moral. Setiap tahunnya Indonesia dapat mencetak beribu - ribu orang pintar namun jika pintar dari segi moral jumlahnya masih bias dihitung 12



dengan jari.



BAB III PENUTUP



3.1 Simpulan



Pendidikan



bermoral



bertujuan



untuk



meningkatkan



mutu



penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan moral dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Bila pendidikan moral telah mencapai keberhasilan, tidak diragukan lagi kalau masa depan bangsa Indonesia ini akan mengalami perubahan menuju kejayaan. Dan bila pendidikan moral ini mengalami kegagalan sudah pasti dampaknya akan sangat besar bagi bangsa ini, negara kita akan semakin ketinggalan dari negara-negara lain. 3.2 Saran Pemerintah adalah sebagai kontrol dunia pendidikan karena dari sinilah masa depan bangsa di tentukan, guru sebagai pendidik sudah sepantasnya dapat menentukan metode yang paling tepat untuk mendidik para siswanya melalui pendekatan psikologis agar tercipta suasana belajar yang nyaman dan kekeluargaan dan yang terakhir adalah orang tua sebagai orang terdekat dan merupakan tempat pertama seorang anak mengenal lingkungan hendaknya memberikan contoh yang positif dalam keseharian baik dalam bentuk sikap maupun komunikasi yang baik. Akhirnya dari semua pembahasan ini kami sebagai penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Dan diharapkan pendidikan moral dapat terlaksana sehingga tujuan pendidikan dapat terwujud dengan sempurna.



13



DAFTAR PUSTAKA



http://lollybali.mywapblog.com/contoh-karya-ilmiah-tentang-pendidikan-m.xhtml http://sarbaitinil.blogspot.co.id/2010/05/pentingnya-pendidikan-moral-dalam.html http://www.slideshare.net/AhmadWahyudinRocknRoll/makalah-pendidikanpancasila http://www.lemhannas.go.id/id/images/stories/dokumen/naskah_akademik_pdf.pd f



14