8 0 137 KB
MAKALAH MATERI PEMBELAJARAN IPS SD INDIVIDU, KELOMPOK, DAN KELEMBAGAAN
DISUSUN OLEH : -----------------------------NIM : 000 000 000
UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ 50 SAMARINDA 2011
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur, penyusun panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan rahmanNya sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Harapan saya sebagai penyusun adalah bahwa makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat menambah wawasan atau keintelektualan kita tentang berbagai hal yang ada di dunia ini. Penulis menyadari, tanpa bantuan dari berbagai pihak, rasanya mustahil dan sungguh terasa sangat berat untuk bisa menyelesaikan makalah ini. Karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan kontribusinya kepada saya dalam proses pembuatan makalah ini. Semoga kita semua dapat menarik manfaat dari isi makalah ini. Apabila
dalam
penyajian
makalah
saya
ini
terdapat
kesalahan dan kekurangan saya mohon maaf dan saya menunggu kritik dan saran dari pembaca sehingga dapat memperbaiki kesalahan yang ada.
Tanjung Redeb,
Nopember 2011
Penyusun
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................i KATA PENGANTAR........................................................................ii DAFTAR ISI...................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN...................................................................1 A. Latar Belakang..................................................................1 B. Tujuan...............................................................................4 C. Metode Penulisan..............................................................4 BAB II PEMBAHASAN....................................................................5 A. Individu Sebagai Makhluk Sosial.......................................5 B. Kelompok Sosial................................................................5 C. Macam – Macam Kelompok Sosial.....................................6 D. Individu Dan Pelapisan Sosial..........................................14 E. Kelembagaan ( Social Institutes ).....................................17 F. Bagaimana Lembaga Kemasyarakatan Terbentuk............18 G. Ciri Lembaga Kemasyarakatan........................................19 H. Tipe – Tipe Lembaga Kemasyarakatan.............................19 I. Social Control ( Sistem Pengendalian Sosial )...................20 BAB III PENUTUP.......................................................................23 A. Kesimpulan......................................................................23 B. Saran...............................................................................23 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................24
iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia
individu
manakala
unsur-unsur
tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik
yang
khas
dari
seseorang.
Istilah
lingkungan
1
merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar. Karakteristik yang khas dari seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus. Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu
hidup
bersama
dengan
manusia
lainnya.
Dorongan
masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan
selalu
bermasyarakat
dalam
kehidupannya.
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
2
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu: a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial. b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain. c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengahtengah manusia. Bersamaan
dengan
proses
berkembangnya
suatu
masyarakat, maka muncullah dorongan dari warga masyarakat untuk mengatur dan mengembangkan kehidupannya agar terjadi pola hubungan yang lebih harmonis. Dorongan-dorongan ini mengakibatkan terbentuknya lembaga sosial untuk mewujudkan keteraturan sosial dalam masyarakat. Kelompok pada awalnya terbentuk
melalui
berekrumunan.
berkumpulnya
Kerumunan
kelompok-kelompokkan persamaan
kepentingan,
itu
sejumlah
pun
didalamnya persamaan
orang
berkembang
telah
menjadi
tumbuh
senasib,
yang ikatan
persepsi
atau
tujuan. Dalam kelompok tersebut, akan terjadi hubungan timbal balik antara setiap anggotanya dan akan ada norma-norma yang mereka buat dan mereka taati bersama. Kumpulan orang atau kerumunan
dapat
berubah
menjadi
kelompok
apabila
ada
interaksi di antara orang-orang yang ada di dalam kerumunan tersebut dan ada ikatan emosional sebagai pernyataan bersama. Selain itu, di dalam kerumunan tersebut telah berkembang tujuan
3
atau kepentingan bersama, kepemimpinan yang dipatuhi, dan ada norma yang diakui dan diikuti oleh mereka yang terlibat didalamnya.
B. Tujuan Tujuan
dari
penulisan
makalah
ini
adalah
untuk
memberikan wawasan terhadap mahasiswa tentang individu, kelompok,
dan
kelembagaan.
Berbicara
tentang
ketiga
hal
tersebut, mungkin dirasa tidak cukup untuk membahasnya secara mendalam, namun penulis aka mengangkat beberapa hal yang mendasar
tentang
ketiga
hal
tersebut
sehingga
nantinya
diharapkan dapat memberikan sekilas gambaran kepada para pembaca.
C. Metode Penulisan Dalam penulisan makalah manusia dan lingkungan ini tim penulis
menggunakan
menggunakan
media
metode
pustaka
dan
kajian
pustaka
berbagai
sumber
dengan media
elektronik dalam hal ini internet yang dewasa ini berkembang dengan pesatnya.
4
BAB II PEMBAHASAN
A. Individu Sebagai Makhluk Sosial Manusia
adalah
makhluk
individu
yang
tidak
dapat
melepaskan diri dari hubungan dengan sesama makhluk lain. berbeda dengan makhluk lainnya, seperti hewan misalnya. Tanpa manusia lain manusia akan mati. Sejak dilahirkan manusia individu yang membutuhkan individu lainnya. Vritman ( 1962 : 112 ) menyatakan adalah “ bahwa manusia merupakan makhluk yang tidak dilahirkan dengan kecakapan untuk “immedate adaption to environment” atau kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan segera terhadap lingkungannya. Naluri
manusia
untuk
selalu
berhubungan
dengan
sesamanya ini dilandasi oleh alasan – alasan sebagai berikut : 1. Keinginan manusia untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya ( masyarakat ). 2. Keinginan untuk menjadi dengan alam sekelilingnya. Naluri manusia untuk selalu hidup dengan yang lainnya disebut sebagai gregariousness. oleh karena itu manusia juga disebut social animal, yaitu hewan sosial yang mempunyai naluri hidup bersama. B. Kelompok Sosial Untuk
dikatakan
sebagai
kelompok
sosial
terdapat
persyaratan yang dikemukakan Soekanto (1982:111) sebagai berikut : 1. Adanya kesadaran dari anggota kelompok tersebut 2. Adanya hubungan timbal balik antara anggota satu dengan yang lain 5
3. Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok yang bersangkutan 4. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku C. Macam – Macam Kelompok Sosial 1. Klasifikasi Tipe – Tipe Kelompok Sosial Mac Iver dan Page (1957:124) menggolongkan kelompok sosial dalam beberapa sudut pandang dengan berdasarkan pada berbagai kriteia (ukuran). Sementara simmel dalam sistematik sociati mendasarkan pengelompokam pada besar kecilnya jumlah anggota. Ukuran lain dalam klasifikasi kelompok sosial adalah berdasarkan
derajat
interaksi
sosial
pada
kelompok
yang
bersangkutan. Dalam pendekatan sosiolog mendasarkan pada anggota – anggotanya (face to face groupings). Contohnya : Keluarga, hukum, tetangga, desa koperasi dan negara. Pengelompokan ini berdasarkan pada kepentingan dan wilayah yang tidak dapat mempunyai kepentingan khusus. Contohnya adalah suatu komunitas ( community ) masyarakat setempat. Klasifikasi selanjutnya adalah berdasarkan ukuran derajat organisasinya. 2. Kelompok sosial dipandang dari sudut individu Pembagian kelompok sosial dipandang dari sudut individu dapat dilihat dari ketertiban individu dengan kelompok sosial. Dalam sosial masyarakat sederhana seorang individu masyarakat relatif merupakan anggota pula dari kelompok kecil secara terbatas, kelompok – kelompok sosial tersebut biasanya didasari oleh kekerabatan, usia, sex pekerjaan atau kedudukan yang akan menempatkan individu pada prestige tertentu sesuai adat dan kebiasaan masyarakat sekitarnya.
6
Sementara
dalam
susunan
masyarakat
yang
sudah
kompleks individu menjadi anggota beberapa sosial. Hal – hal di atas memperlihatkan bahwa ada derajat dan arti tertentu bagi individu sehubungan dengan keanggotaan dalam kelompok sosial. 3. Ingroup Dan Out Group Konsep ingroup and outgroup merupakan pencerminan dari adanya kecenderungan sifat etnocentrisme dari individu dalam proses
sosialisasi
sehubungan
dengan
keanggotaan
pada
kelompok sosial, yaitu suatu sikap dalam menilai kebudayaan lain dengan menggunakan ukuran – ukuran sendiri (Polak 1966:166). Sikap ini sering disamakan dengan sikap mempercayai sesuatu (beliefs) yang diajarkan kepada anggota anggota kelompok melalui proses sosialisasi baik secara sadar maupun tidak sadar. Seiring dengan nilai kebudayaan sehingga seringkali sukar untuk diubah. Sikap ingroup biasanya didasari oleh perasaan simpati. Sementara outgroup didasarkan suatu kelainan dengan wujud antagonisme atau antipati. Ingroup and outgroup dapat ditemui pada seluruh masyarakat baik yang susunannya sederhana maupun kompleks. 4. Primary dan Secondary Group a. Primary group Charles Horton Cooley dalam sosial Organisasi yang dikutip oleh Soekanto (1984:120) menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang luas dan fundamental dalam klasifikasi kelompok – kelompok kecil dengan kelompok – kelompok yang besar. perbedaan tersebut ditandai dengan hubungan antara anggota – anggotanya. Cooley menyatakan : “ Primary group adalah kelompok – kelompok yang ditandai ciri – ciri kenal mengenal antara anggota – anggotanya yang bersifat pribadi.
7
Pendapat dari Selo Soemarjan dan Soemardi dalam “ setangkai bunga sosiolog “ ( 1964 : 401 ) menyatakan bahwa primary group merupakan kelmpok – kelompok kecil yang permanen berdasarkan saling mengenal secara pribadi diantara anggotanya. Konsep Davis ( 1960 : 290 ) tentang primary group lebih memperjelas pendapat Cooley dengan menggaris bawahi ciri – ciri utama sebagai berikut : 1. Kondisi – kondisi Fisik Sifat kenal mengenal dan kedekatan secara fisik memberi kemungkinan bagi terbentuknya primary group akan tetapi tidak terlepas dari keberdayaan yang ada pada masyarakat yang bersangkutan. Akan halnya kelompok harus kecil, sebagai salah satu syarat primary group disebabkan ketidakmungkinan bagi seorang individu untuk berhubungan secara sekaligus dengan banyak orang. Demikian pula denagan keakraban yang memungkinkan bagi kelancaran hubungan merupakan faktor yang utama untuk pembentukan primary group. 2. Sifat hubungan primer Salah satu sifat utama dari hubungan – hubungan primary adalah adanya kesamaan tujuan , dari individu – individu yang bersangkutan secara ideal hubungan primer dianggap sebagai suatu nilai sosial yang harus dicapai. Bahwa hubungan primer bersifat pribadi, mengandung arti hubungan tersebut melekat secara interen pada kepribadian seseorang yang tidak mungkin digantikan oleh orang lain ( Soekanto, 1982 : 124 ) 3. Kelompok – kelompok yang konkret dan hubungan primer Persyaratan
–
persyaratan
dalam
bahasan
sebelumnya
merupakan ukuran – ukuran ekstrim yang dijadikan pegangan.
8
Dalam kenyataan tidak ada primary group yang memenuhi secara sempurna. Hal tersebut dapat terlihat dalam setiap masyarakat terdapat norma – norma dan nilai – nilai sosial yang bersfta memaksa yang akan mempengaruhi hubungan – hubungan primer. b. Secondary group Istilah tersebut dalam sosiologi biasanya digunakan untuk menggambarkan buah pikiran cooley, apa yang menjadi kebalikan dari primari group berlaku bagi secondary group. Dengan memperhatikan uraian tersebut, kiranya lebih tepat untuk membedakan antara primary group dengan secondary group. Jika menekankan perbedaannya dari sudut hubungan – hubungan yang membentuk struktur kelompok sosial yang bersangkutan. Jika terjadi suatu perselisihan maka norma hukum merupakan unsur pemaksa agar terlaksananya syarat yang diajukan dalam kontrak itu. Tujuan utama hubungan adalah terlaksananya kontrak. Syarat dari primary group dan secondary group saling isi mengisi dan tidak dapat dipisah – pisah secara mutlak. 5. Gemeinschaft dan Gesselschaft Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama diman anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Bentuk utma dari gemeinschaft dapat ditemui dalam keluarga,kelompok, kekerabatan rukun tetangga dan lain – lain. Sementara
gesselschaft
merupakan
kebalikannya
yaitu
ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, yang
bersifat
imajiner
dan
strukturnya
bersifat
mekanis.
Gesselschaft terdapat bentuk utam hubungan perjanjian timbal
9
balik. Kehidupan bersama tersebut merupakan penyesuaian dari dua bentuk kemauan asasi manusia yang dinamakan wessenwile dan kurwile. Wessenwile merupakan bentuk kemauan yang dikodratkan
denagn
dasar
perasaan
dan
akal
merupakan
kesatuan dan terikat pada kesatuan hidup yang alamiah dean organis.
Sedangkan
kurwile
adalah
bentuk
kemauan
yang
ditujukan pada tujuan – tujuan tertentu yang sifatnya rasional, di mana unsur lainnyahanya bersifat sebagai alat. Orang menjadi anggota suatu gesselschaft karena mempunyai kepentingan yang bersifat rasional (soekanto,1982:129). 6. Formal group and Informal group Formal group merupakan kelompok – kelompok yang mempunyai peraturan – peraturan tegas yang sengaja diciptakan untuk mengatur hubungan – hubungan diantara anggotanya. Formal group disebut juga sebagai associaton di mana anggotanya mempunyai kedudukan yang disertai dengan pembagian tugas dan wewenang. Adapun informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Informal Group biasanya berbentuk oleh pertemuan
yang
berulangkali
antara
orang
–
orang
yang
mempertahankan kepentingan dan pengalaman bersama. 7. Kelompok – kelompok sosial yang tidak teratur a. Kerumunan ( crowd ) Kerumunan merupakan suatu kelompok manusia yang bersifat smentara ( temporer ), tidak terorganisir dan tidak mempunyai sistem pembagian kerja maupun pelapisan sosial, namun bisa saja untuk mempunyai seorang pimpinan. ciri – ciri kermunan : 1. Interaksi di dalam kerumunan bersifat spontan
10
2. orang – orang yang berkumpul mempunyai kedudukan yang sama Ada beberapa macam kerumunan : 1. Kerumunan formal ( formal Audience ), yaitu kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan tujuan. 2. Kerumunan ekspresif ( Planned expressive group ) 3. Kerumunan sementara ( casual crowds ) yang bersifat kurang menyenangkan 4. Kerumunan Orang Panik ( Panic crowds ) 5. Kerumunan penonton ( Spectator Crowds ) 6. Kerumunan yang berlawanan dengan hukum (lawsless crowds) b. Public Public
merupakan
kelompok
yang
tidak
merupakan
kesatuan interaksi yang terjadi berlangsung melalui alat – alat komunikasi pendukung. Dengan alat penghubung, dimungkinkan bagi suatu publik untuk mendapat pengikut. Setiap aksi public dipengaruhi oleh keinginan individu, tingkah laku pribadi dari public pun didasari oleh tingkah laku individu. agar public terkumpul nilai – nilai sosial masyarakat digabungkan dengan alat penghubung dengan bentuk penyiaran berita (pesan, baik yang bersifat kebenaran maupun palsu). 8. Masyarakat Pedesaan ( Rural Community ) dan Masyarakat Perkotaan ( Urban Community ) a. Masyarakat setempat ( community, komunitas ) Community
dapat
diterjemahkan
sebagai
masyarakat
setempat yang dapat menunjukkan warga sebuah kota, desa, suku tau bangsa. ciri utama masyarakat setempat adalah adanya social relationship antara anggota – anggotanya. dengan demikian tempat tinggal suatu wilayah geografis dengan faktor utama interaksi diantara anggotanya menunjukkan kekhasan suatu 11
community. Batasan dari Selo Soemarjan ( 1962 ) menyatakan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial yang tertentu ( Soekanto, 1982 : 142 ). Unsur – unsur community sentiment menurut Mac Iver dan page (1961:293) antara lain : seperasaan, sepenanggungan dan saling memerlukan. adapun tipe – tipe masyarakat setempat menurut Davis (1960:313) di antaranya dapat digolongkan dengan menggunakan empat kriteria sebagai berikut : -
jumlah penduduk
-
luas, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
-
fungsi – fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat organisasi masyarakat yang bersangkutan.
b. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan Pada kehidupan masyarakat modern sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk rural community and urban community. Dalam kehidupan masyarakat pedesaan, hubungan yang terjadi antara anggota masyarakat terjalin secara erat, mendalam dengan sistem kehidupan berkelompok . Pekerjaaninti penduduk biasanya terkosentarsi pada sektor pertanian. Dalam mengelola pertanian cara – cara yang digunakan masih sangat tradisional dan tidak efisien yang lazim disebut sebagai subsistence farming. Ciri lainnya adalah tidak adanya pembagian kerja yang tegas. Pada masyarakat kota ( urban community ) tekanan pengertian terletak pada sifat – sifat serta ciri – ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan antara lain perbedaan dalam menilai kehidupan. Beberapa ciri – ciri yang menonjol antara masyarakat pedesaan dan perkotaan diantaranya seperti dikemukakan oleh Soekanto (1982 : 149) :
12
1. Kehidupan keagamaan kecenderungan kehidupan
bagi
agamis
(
masyarakat religious
desa
trend
),
mengarah
pada
sedangkan
pada
kehidupan masyarakat perkotaan mengarah pada keduniawian ( secular trend ). 2. Kemandirian hal terpenting bagi masyarakat perkotaan adalah individu atau manusia atau perseorangan. di desa – desa orang kurang berani untuk menghadapi orang lain dengan latar belakang yang berbeda. kebiasaan yang ada pada individu tidak sesuai dengan kebiasaan yang sesungguhnya. 3. Pembagian kerja pada masyarakat perkotaan pembagian kerja lebih tegas dan jelas sehingga mempunyai batas – batas yang nyata. 4. Peluang memperoleh pekerjaan dengan adanya sistem pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibanding warga pedesaan. 5. Jalan Pikiran Pola pikir rasional pada masyarakat perkotaan memungkinkan terjadinya interaksi berlandaskan kepentingan dan bukan faktor pribadi. 6. Jalan Kehidupan Dengan
jalan
kehidupan
yang
cepat
bagi
warga
kota
menempatkan dihargainya / pentingnya faktor waktu dalam mengejar kehidupan individu.
13
7. Perubahan Sosial pada masyarakat kota kemungkinan perubahan sosial lebih berguna dibanding warga desa, karena mereka lebih terbuka bagi adanya perubahan. D. Individu Dan Pelapisan Sosial 1. Prinsip Pelapisan Sosial Dalam setiap masyarakat tidak pernah semua anggotanya memiliki sumber sosial. sumber sosial adalah segala sesuatu yang dipandang
berharga
tetapi
terbatas
sehingga
sukar
untuk
didapatkannya. Ada masyarakat yang dekat dengan sumber – sumber sosial dan banyak pula memilikinya, ada pula yang sebaliknya jauh atau kurang bahkan sulit untuk memilikinya. dengan perkataan lain ada ketidak merataan sosial ( social inequality ) sumber sosial pada hakikatnya adalah suatu yang dihargai oleh masyarakat yang bersangkutan. Individu sebagai anggota masyarakat akan merasa dirinya sesuai dengan lapisan sosial tertentu. Max Weber mengemukakan bahwa
ketidakmerataan
kehidupan,
yaitu
:
sosial
terdapat
kemakmuran,
pada
prestise,
3
dan
komponen kekuasaan.
Ketidakmerataan sosial menghasilkan pelapisan sosial ( social strotification ). Aristoteles pernah mengemukakan bahwa di negara manapun terdapat 3 unsur utama yaitu orang kaya sekali, orang yang melarat, dan yang ditengah – tengahnya. Pitirim Sorokin mengemukakan bahwa pada masyarakat yang teratus, sistem berlapis – lapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum. individu dan kelompok yang memiliki sumber sosial yang berlebih akan di pandang sebagai lapisan tinggi, yang tidak memiliki dipandang sebagai orang atau kelompok pada lapisan
14
sosial yang rendah, diantaranya keduanya disebut lapisan sosial menengah. Proses terjadinya pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya pula dengan sengaja disusun ( yang biasa mengacu pada pembagian tugas dan wewenang seperti dalam organisasi formal ). 9. Beberapa teori tentang pelapisan sosial 1. Teori Fungsionalis a. Emilie durkhem Dalam bukunya the division of labor in sicienty, menyatakan bahwa setiap masyarakat memandang aktivitas yang satu lebih penting dari pada yang lainnya. Ada
masyarakat
lain
memandang
ekonomi
atau
kepahlawanan tinggi rendahnya kedudukan (lapisan sosial) seseorang durkhem
dilihat juga
dari
kepentingan
memandang
bakat
pandangannya dapat
itu.
menimbulkan
ketidakmakmuran. b. Kingsley
Davis
dan
Robert
Moore,
mengemukakan
pandapatnya bahwa posisi – posisi yang paling penting dalam masyarakat diisi oleh orang yang paling berwenang. orang yang memegang posisi tersebut, meskipun paling banyak memerlukan latihan, akan mendapat paenghargaan tertinggi.
selanjutnya
dikatakan
bahwa
posisi
akan
mendapat penghargaan tertinggi. 2. Teori Reputasi Teori reputasi atau teori nama baik, menurut Warner, status seseorang ditetapkan oleh pendapat (pertimbangan) orang lain. dasar
pertimbangannya
adalah
pendapatan,
prestise
dan
pendidikan. ada 6 tingkatan status, yaitu : 1. Upper – upper, orang kaya karena warisan 2. lower – upper, kaya karena hasil usaha
15
3. upper – middle, ahli – ahli terdidik dan pengusaha yang berpendapatan tinggi 4. lower – middle, golongan pekerja halus ( white colar ) 5. upper – lower, yaitu pekerja kasar ( blue colar ) dengan status tetap 6. lower – lower, yaitu orang – orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap. 10.
Teori Struktur Sosiolog yang mengembangkan teori ini adalah Treiman.
Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan bahwa dalam masyarakat
yang
berlain–lain.
tidak
ada
perbedaan
dalam
menyusun tingkatan prestise pekerjaan. dalil yang dikemukakan adalah : a. setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama, karena ada pembagian kerja yang sama. b. Pembagian
kerja
terspesialisasi
cenderung
melahirkan
perbedaan penguasaan akan sumber – sumber yang langka ( keterampilan, kekuasaan dan kekayaan ). jadi pembagian kerja melahirkan perbedaan kekuasaan / wewenang dan lain – lain, hingga karenanya timbul hierarkhi. c. Orang
yang
kesempatan
mempunyai yang
baik
kedudukan untuk
lebih
penting maju,
mempunyai di
samping
memperoleh penghargaan yang baik. d. Kekuasaan dan kesempatan yang baik dinilai dalam setiap masyarakat,
kekuasaan
dan
kesempatan
mendapat
penghargaan tinggi setiap masyarakat di dunia.
16
E. Kelembagaan ( Social Institutes ) Soekanto (1982:191) memberi definisi bahwa kelembagaan kemasyarakatan adalah suatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian – pengertian yang abstrak. perihal norma – norma dan peraturan – peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut. Koenjtara ningrat (1984:115) memberikan istilah pranata sosial dengan asumsi bahwa social institution menuju pada adanya unsur – unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi yang berpusat pada aktifitas – aktifitas untuk memenuhi kehidupan masyarakat (Soerjono, 1982:191). Istilah lembaga kemasyarakatan kiranya lebih luas artinya karena tidak hanya membahas tentang unsur – unsur yang mengatur perilaku. namun lebih luas lagi pada bentuk dan norma yang menjadi ciri lembaga tersebut. Soekanto (1982:192) memberi batasan lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan daripada norma – norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan
pokok
dalam
kehidupan
masyarakat.
Soekanto
menyatakan bahwa lembaga kemasyarakatan mempunyai fungsi – fungsi tertentu, yaitu : 1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana bersikap dan bertingkah laku dalam menghadapi masalah
–
masalah
dalam
masyarakat.
Terutama
yang
berkaitan dengan kebutuhan – kebutuhan yang bersangkutan. 2. Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan 3. memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian
sosial
(social
control)
yaitu
sistem
pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku.
17
F. Bagaimana Lembaga Kemasyarakatan Terbentuk Lembaga – lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui suatu
proses
yang
disebut
sebagai
institutionalisme
atau
kelembagaan nilai – nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai – nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda – beda. secara sosiologis kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas : 1. Cara ( Usage ), menunjuk pada suatu bentuk perbuatan dalam hubungan
antar
individu.
kekuatannya
termasuk
lemah
sehingga penyimpangan dari cara tidak akan mengakibatkan sanksi. 2. Kebiasaan ( folkways ), kekuatan mengikatnya lebih besar dari pada cara . Kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang – ulang dalam bentuk yang sama. Mc. Iver dan Page (1967:19) menyatakan bahwa kebiasaan merupakan perilakuan yang fiakuyi dan diterima oleh masyarakat. 3. Tata Kelakuan (mores), jika kebiasaan tidak hanya dianggap sebagai cara berperilaku. Maka disebut sebagai tata kelakuan atau
mores.tata
kelakuan
merupakan
suatu
alat
yang
mengatur perbuatan anggota – anggota masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pentingnya tata kelakuan bagi masyarakat disebabkan oleh hal – hal sebagai berikut : a. Tata kelakuan memberikan batas – batas pada kelakuan individu b. Tata
kelakuan
mengidentifikasikan
individu
dengan
kelompoknya
18
c. Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota – anggota masyarakat. 4. Adat istiadat, Suatu tat kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya
dengan
pola
kelakuan
masyarakat
dapat
meningkatkan kekuatan menjadi custom atau adat istiadat, yang memiliki sanksi keras bagi anggota masyarakat. Proses institusinalisasi adalah tahapan di mana norma kemasyarakatan itu dikenal, diakui dan dihargai. Norma – norma tersebut setelah melalui proses kelembagaan mengembang untuk seterusnya ditaati sebagai pegangan hidup sehari – hari bagi anggota masyarakat dan mendarah daging dalam masyarakat. G. Ciri Lembaga Kemasyarakatan Suatu lembaga kemasyarakatan memiliki ciri – ciri : 1. Mempunyai tujuan tertentu 2. Untuk mencapai tujuan, memiliki alat perlengkapan 3. Memiliki lambang – lambang tertentu dalam bentuk tulisan atau slogan 4. memiliki tradisi lisan atau tertulis yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat, norma, tata tertib peraturan atau hukum H. Tipe – Tipe Lembaga Kemasyarakatan Gillin and Gillin ada beberapa tipe lembaga kemasyarakatan, yaitu : 1. Berdasarkan perkembangannya a. Crescive Institutions, yaitu lembaga yang paling primer yang tumbuh secara tidak disengaja di masyarakat. Misalnya hak milik, sistem perkawinan, dan lain – lain b. Enacted Institutions, yaitu lembaga yang dibentuk untuk tujuan tertentu 19
2. Berdasarkan sistem nilai a. Basic Institutions, yaitu lembaga yang didirikan untuk memelihara
dan
mempertahankan
tata
tertib
dalam
masyarakat. b. Subdiary Intitution, yaitu lembaga yang dianggap kurang penting 3. Berdasarkan Penerimaan Masyarakat a. Social Sanctioned Intitutions, yaitu lembaga yang diakui dan diterma masyarkat. b. Unsanctioned Intitution, yaitu yang berupa kelompok yang tidak diterima masyarakat 4. Berdasarkan penyebarannya a. General
Institutions,
lembaga
ini
dikenal
secara
luas
penyebarannya dan berlaku di mana – mana b. Resticted Intitutions, hanya dikenal oleh masyarakat khusus dan berlaku di daerah tertentu. 5. Berdasarkan Fungsinya a. Operative Institutions, yaitu lembag yang menghimpun pola atau cara untuk mencapai. b. Regulative
Intitutions,
yaitu
lembag
yang
bertujuan
mengawasi adat istiadat atau tat kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak dari lembaga itu sendiri. I. Social Control ( Sistem Pengendalian Sosial ) Sistem pengendalian sosial yang dimaksud adalah suatu tindakan pengendalian dalam arti yang luas. yaitu seluruh sistem maupun
proses
sosial
yang
dijalankan
oleh
masyarakat
20
lingkungan berpedoman pada kesesuaian terhadap nilai – nilai dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Social Control yang dilakukan bertujuan untk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan – perubahan dalam masyarakat. Berdasarkan sifat – sifat preventif merupakan upaya pencegahan terhadap gangguan yang mungkin terjadi pada keserasian antara kepastian dan keadilan upaya yang dilakukan berupa cara – cara persuasif (pendekatan tanpa kekerasan) hingga pada cara yang memaksa (coersive). Sementara merupakanusaha
pengendalain yang
sosial
bertujuan
yang
bersifat
untuk
represif
mengembalikan
keserasian dan kepastian yang pernah mengalami gangguan. cara yang dapat ditempuh adalah melalui penjatuhan sanksi terhadap warga yang melanggarnya. Di samping cara preventif dan represi, terdapat cara lain, yaiu compulsion dan pervasion melalui penciptaan situasi yang sedemikian
rupa
hingga
seseorang
terpaksa
patuh
dalam
menyampaikan sehingga kaidah dan norma – norma masuk dalam aspek bawah sadar seseorang. Alat – alat yang dapat digunakan untuk mengendalikan sosial sangat beraneka ragam, diantarnya adalah : 1. Sopan Santun, berupa pembatasan – pembatasan pergaulan 2. Penyebaran rasa rindu, efektif untuk pengendalian diri – individu 3. Pendidikan, alat yang melembaga pada masyarakat sederhana maupun kompleks 4. Hukum, dianggap sebagai alat yang paling ampuh bagi pengendalian sosial Perwujudan
dari
pengendalian
social
dapat
berupa
pemindahan, kompensasi, terapi maupun konsiliasi yang masing –
21
masing mungkin tidak berdiri sendiri dalam pelaksanaannya. Alternatif kombinasi dari beberapa bentuk tersebut merupakan kemungkinan
yang
akan
digunakan
dalam
penggunaannya
(Soekanto, 1982:202)
22
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan Sebagai makhluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dalam arti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan
interaksi
antara
individu
manusia,
interaksi
antar
kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial. B. Saran Sudah selayaknya bagi kita sebagai manusia untuk aktif di tengah masyarakat, sehingga kita dapat berinteraksi dengan orag lain. Dengan demikian kita bisa melaksanakan fungsi sebagai makhluk sosial.
23
DAFTAR PUSTAKA
http://karisnsz.wordpress.com/2011/07/25/peranan-manusia-sebagai-mahlukindividu-dan-sosial-klh-series/ http://5osial.wordpress.com/2010/01/22/kelompok-sosial-organisasi-sosial/ suryanto.blog.unair.ac.id/2009/02/.../perilaku-kelompok-dan-individu www.scribd.com/doc/49063442/114/Individu-Kelompok
24