MAKALAH ISBD. KLPK 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH NORMA DAN PRAKTIK BUDAYA DALAM KESEHATAN REPRODUKSI



Dosen : HJ.Djuhadiah Saadong, S.Pd.,M.Kes. Disusun Oleh : KELOMPOK 4 BINTANG PUSPITA



: PO713211211009



DEWI PERMATA SARI : PO713211211010 ELEN YULIA KARURUKAN : PO713211211011 NURFADILLA RAMDANI : PO713211211032 NUR HILDA FARADILLA.RD



: PO713211211033



POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MAKASSAR 2021/2022 Alamat : Jl.Mon.Emmy Saelan III,Karunrung, Kec.Rappocini, Kota Makassar,Sulawesi selatan 90221,Indonesia.



KATA PENGANTAR Puji Syukur kami Panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan KaruniaNya kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Semua itu hanya berkat serta tuntunan Tuhan dalam kehidupan kami. Dalam makalah yang kami susun ini berisi tentang “Norma dan Praktik Budaya dalam Kesehatan Reproduksi”. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Baik itu Dosen Pengampu Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD), Ibu Hj. Djuhadiah Saadong, S.Pd.,M.Kes. maupun teman-teman sekalian. Besar harapan kami bahwa makalah ini dapat bernilai baik. Dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini belumlah sempurna maka dari itu kami masih membutuhkan kritik dan saran dalam rangka penyempurnaan untuk pembuatan makalah selanjutnya. Sesudah dan sebelumnya kami ucapkan terimakasih.



Makassar, 11 November 2021



Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………....... …………..i DAFTAR ISI…………………………………………………………………..........………....ii BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………......………1 A. Latar Belakang…………………………………………………………………...……1 B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1 C. Tujuan…………………………………………………………………………………1 BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………….......... …..2 A. B. C. D. E.



Pengertian Kesehatan Reproduksi…………………………………………………..…2 Pengertian Norma…………………………………………………………………...…2 Norma dan Praktik Budaya dalam Kemampuan Reproduksi……………………….…3 Norma dan Praktik Budaya dalam Kemampuan Seksualitas………………………. Sejarah Homoseksual dalam Kehidupan Seksualitas yang Menyangkut Norma dan Praktik yang Menyimpang…………………………………………………………….3



BAB III PENUTUP………………………………………………………………………...….4 A. Kesimpulan……………………………………………………………………….……4 B. Saran……………………………………………………………………………….…..4 DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………... …..5



ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Obsetri dan genokologi banyak berhubungan dengan masalah-masalah kelahiran, reproduksi, penuan (aging), dan juga kematian dimana semuanya penuh dengan dilemadilema etik, moral, dan hukum . Benturan etik, bentural moral, hukum menjadi dilema apabila berbenturan dengan peradaban, ada benturan nilai, dan ada benturan norma dalam pengertiannya, dan tidak jarang ada benturan keyakinan pada individu masing-masing atau sekelompok orang. Peristilahan awam menyebutnya sebagai benturan budaya. Budaya dalam ikhwal kesisteman, dengan subsistemnya yang mencakup pengetahuan, organisasi social, sistem ekonomi, system teknologi, kesenian, system bahasa, dan sitem religi. Kekuatan-kekuatan yang dimiliki di dalam kesisteman tersebut sangat luas pengertiannya, yang sangat memahami akan budaya dari individu maupun berkelompok. Dimana dibagian jaman sekarang praktik budaya dalam social banyak melanggar normanorma dalam social budaya dalam hukum kehidupan. Banyak yang tidak menyadari bahwa kerentanan kesehatan perempuan secara fisik dan psikis merupakan faktor yang sangat kuat berkontribusi terhadap rendahnya kualitas hidup perempuan dan tentunya juga akan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hidup manusia Indonesia secara keseluruhan. Secara umum kita mengenal konstruksi budaya tentang perempuan melalui berbagai produk budaya. Konstruksi social budaya dalam dominasi patriarki berakibat pada kerentanan kesehatan perempuan, yang ditandai dengan sejumlah permasalahan tentang hak dan kewajiban perempuan, permasalahan terkait dengan tubuh, kesehatan seksual dan reproduksi yang banyak dialami perempuan. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan kesehatan reproduksi ? 2. Apa yang dimaksud dengan norma ? 3. Apa yang dimaksud dengan norma dan praktik budaya dalam kemampuan reproduksi ? 4. Bagaimana yang dimaksud dengan norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas ? 5. Bagaimana yang dimaksud dengan Sejarah Homoseksual dalam Kehidupan Seksualitas yang Menyangkut Norma dan Praktik Budaya yang Menyimpang ? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui apa itu kesehatan reproduksi 2. Untuk mengetahui apa itu norma 3. Mengetahui norma dan praktik budaya dalam kemampuan reproduksi 4. Mengetahui apa yang dimaksud dengan norma dan praktik budaya dalam seksualitas 5. Mengetahui Bagaimana yang dimaksud dengan Sejarah Homoseksual dalam Kehidupan Seksualitas yang Menyangkut Norma dan Praktik Budaya yang Menyimpang ?



1



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian kesehatan reproduksi Adalah suatu keadaan yang memungkinkan proses reproduksi dapat dicapai secara sehat fisik, mental dan sosial. Bukan hanya tidak terjadinya penyakit atau kelainan, tetapi menyangkut juga kemampuan perempuan untuk mengatur atau mengendalikan kesuburannya. B. Pengertian Norma Norma ialah sesuatu (aturan) yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan. Jadi secara terminology kita dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, Norma menunjuk suatu teknik. Kedua, Makna tersebut lebih bersifat normative. Norma yang kita perlukan adalah norma yang brsifat praktis, norma yang dapat diterapkan pada perbuatan konkret. Dengan tidak adanya norma, kehidupan manusia akan menjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginann manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Dengan demikian, dibutuhkan sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak bersifat normative tetapi itu tidak menutup kemungkinan pelaksanaannya bersifat praktis. Adapun Norma dalam kehidupan, yakni : 1) NORMA AGAMA  Berasal dari tuhan yang maha esa  Tercantum dalam kitab suci setiap agama 2) NORMA KESUSILAAN  Berasal dari setiap manusia  Pelanggaran dari norma ini berakibat penyesalan dalam kehidupan sehari-hari sebaiknya setiap individu berusaha setiap sikap,ucapan dan perilakunya dijiwai oleh nilai-nilai atau noema agama,kesopanan dan hukum. 3) NORMA KESOPANAN  Merupakan suatu norma yang diatur oleh agama maupun adat istiadat. 4) NORMA MASYARAKAT/SOSIAL/KEBIASAAN  Bersumber dari masyarakat sendiri  Tujuan norma social agar tercipta masyarakat yang saling mengormati dan menghargai 5) NORMA HUKUM  Berasal dari Negara  Pelanggaran norma huku dalam masyarakat akan memicu berbagai kerusuhan dan perbuatan moral yang tidak bertanggung jawab. C. Norma dan Praktik Budaya Dalam Kemampuan Reproduksi 1. Revolusi seks : seks bebas tidak untuk menghasilkan keturunan. Jika seks tidak untuk menghasilkan keturunan, maka keturunan tidak harus didapat dari



2 hubungan seksual. Pemikiran ini mempertajam pemahaman manusia tentang makna prokreasi dan seksualitas. 2. Gerakan feminisime dan hak gay : jika lelaki dan perempuan tidak saling melengkapi dan berpengaruh secara generatif, maka bayi tidak harus hadir melalui persatuan ovum dan sperma. Maka monogami yang diangggap sebagai tempat ideal terjadinya prokreasi tidak akan terlalu dipandang dalam norma budaya kita. Untuk itu, kloning akan menjadi pilihan terakhir: orang tua tunggal. Pemikiran ini mempertajam pemahaman tentang kesetaraan gender. 3. Melalui kloning dihasilkan anak yang diinginkan. Ini menguji pemahaman umum bahwa anak yang dilahirkan adalah anak yang diinginkan. Pemikiran semacam ini digunakan untuk menentang aborsi dan kontrasepsi. D. Norma dan Praktik Budaya Dalam Kehidupan Seksualitas Norma-norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dimana seseorang mengalami gangguan dan keterkaitan terhadap suatu kelainan akibat trauma, sehingga banyaknya jumlah seseorang meningkatkatkan kehidupan seksual yang kurang di hormati di kalangan masyarakat,baik itu melalui pergaulan bebas di kalangan remaja, homoseksualitas, dan bahkan kelainan kelainan seksualitas lainnya yang banyak di langgar oleh sebagian orang. Secara norma dan praktik kebudayaannya homoseksualitas adalah rasa ketertarikan romantisatau seksual dalam perilaku antara individu berjenis kelamin atau gender yang sama. Sebagai orientasi seksual, homoseksualitas yang mengacu pada pola berkelanjutan atau disposisi untuk pengalaman seksual, kasih sayang, atau ketertarikan romantis secara eksklusif orang dari jenis kelamin yang sama, diaman homoseksualitas juga mengacu pada pandangan individu tentang identitas pribadi dan sosial berdasarkan pada ketertarikan, perilaku ekspresi, dan keanggotaan dalam komunitas lain yang berbagi itu. E. Sejarah Homoseksual Dalam Kehidupan Seksualitas yang Menyangkut Norma dan Praktik Budaya yang Menyimpang Kemunculan istilah homoseksual pertama kali ditemukan pada tahun 1869 dalam sebuah pamflet Jerman tulisan novelis kelahiran Austria Karl-Maria Kertbeny yang diterbitkan secara anonim, berisi perdebatan melawan hukum antisodomi Prusia.Pada tahun 1879, Gustav Jager menggunakan istilah Kertbeny dalam bukunya, Discovery of The Soul(1880). Pada tahun 1886, Richard von Krafft-Ebingmenggunakan istilah homoseksual dan heteroseksual dalam bukunya Psychopathia Sexualis. Buku Krafft-Ebing begitu populer di kalangan baik orang awam dan kedokteran hingga istilah "heteroseksual" dan "homoseksual" menjadi istilah yang paling luas diterima untuk orientasi seksual. Dengan demikian, penggunaan istilah tersebut berakar dari tradisi taksonomi kepribadian abad ke-19 yang lebih luas. Meskipun penulis awal juga menggunakan kata sifat homoseksual untuk merujuk pada konteks sesama jenis (seperti sekolah khusus perempuan), sekarang istilah ini digunakan secara eksklusif dalam referensi untuk daya tarik seksual, aktivitas, dan orientasi. Istilah homososial sekarang digunakan untuk menggambarkan konteks sesama jenis yang tidak secara khusus bersifat seksual. Ada juga kata yang mengacu kepada cinta sesama jenis,homofilia.



3



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan yang memungkinkan proses reproduksi dapat dicapai secara sehat fisik, mental dan sosial. Norma ialah sesuatu (aturan) yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Homoseksualitas bukanlah penyakit kejiwaan dan bukan penyebab efek psikologis negatif. Namun merupakan suatu Prasangka terhadap kaum biseksual dan homoseksual yang menyebabkan efek semacam itu. Meskipun begitu banyak sekte-sekte agama dan organisasi "mantan-gay dan lesbi" serta beberapa asosiasi psikologi memandang bahwa kegiatan homoseksual adalah dosa atau kelainan. Namun bertentangan dengan pemahaman umum secara ilmiah homoseksual adalah berbagai sekte dan organisasi homoseksual adalah sesuatu yangmenggambarkan bahwa homoseksualitas yangmerupakan "pilihan" dari suatu kaum baik itu perorangan maupun kelompok yang bersifat melanggar norma dan kultur adat mengenai hubungan mendasar yang bersifat normal antara wanita dan pria. B. Saran Pemenuhan hak kesehatan reproduksi khusunya bagi perempuan perlu ditingkatkan dan diperhatikan agar kuranya kualitas hidup perempuan dapat terjamin dengan baik. Dan juga bagi permasalahan seksualitas “homoseksual” perlu adanya peningkatan komunikasi yang lancar dengan sebutan sharing dapat membantu sebagian orang homoseksual yang menyimpang untuk dapat menumbuhkan dan menunjukkan hasrat manusia untuk mengontrol masa depannya dengan sebaik – baiknya dari kontrol pribadi, sehingga manusia atau makhluk social tersebut tidak mudah untuk kehilangan keterpesonaannya atas misteri alam dan kehidupan yang dijalaninya.



4



DAFTAR PUSTAKA http://kebidanan1a.blogspot.com/2017/01/makalah-norma-dan-praktik-budaya-dalam.html? m=1 http://warungbidan.blogspot.com/2017/01/norma-dan-praktik-budaya-dalam.html?m=1 https://www.scribd.com/document/497814225/14-NURUL-NORMA-DAN-PRAKTIKBUDAYA-DALAM-KEHIDUPAN-SEKSUALITAS-DAN-KEMAMPUAN-REPRODUKSI



5



TUGAS! 1. Suatu keadaan yang memungkinkan proses reproduksi dapat dicapai saat sehat fisik, mental dan sosial. Merupakan pengertian dari… A. Kesehatan Reproduksi B. Kesehatan Perempuan C. Kesehatan Tubuh D. Kehidupan Seksualitas Manusia E. Fungsi Reproduksi Jawaban: A 2. Suatu norma yang diatur oleh agama maupun adat istiadat, merupakan pengertian dari norma… A. Norma Agama B. Norma Kesusilaan C. Norma Kesopanan D. Norma Kebiasaan E. Norma Hukum Jawaban: C 3. UU No. 7 Tahun 1984 mengatur tentang… A. Kejahatan Pemerkosaan B. Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita C. Perkawinan D. Kesehatan E. Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jawaban: B 4. Dibawah ini yang tidak termasuk permasalahan kesehatan seksual dan reproduksi pada perempuan adalah… A. Masih mudah ditemukan cara pandang dan perilaku biasa gender dalam keluarga dan masyarakat B. Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) C. Pengambilan keputusan penting seperti penggunaan kontrasepsi KB, ada ditangan suami dan mertua D. Ditemukan masih kuatnya dominasi budaya Patriarki yang dibalut dengan pemahaman maupun penafsiran nilai-nilai serta praktik-praktik beragama maupun budaya local E. Terdapat kesadaran tentang pentingnya kualitas hidup perempuan serta kesehatan seksual dan reproduksi perempuan Jawaban: E



5. Nilai-nilai budaya yang mendukung upaya percepatan peningkatan kualitas kesehatan reproduksi perempuan patut… bersama, sedangkan nilai-nilai bias gender, kontra produktif dan cenderung menghambat harus… secara bersama-sama. A. Ditingkatkan dan ditinggalkan B. Dimajukan dan diatasi C. Dikembangkan dan diawasi D. Didukung dan diubah E. Dijaga dan ditangani Jawaban: D