Makalah Jaminan Mutu Pemeriksaan Bakte [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Laboratorium klinik sebagai subsistem pelayanan kesehatan menempati posisi penting dalam diagnosis invitro. Setidaknya terdapat 5 alasan penting mengapa pemeriksaan laboratorium diperlukan, yaitu : skrining, diagnosis, pemantauan progresifitas penyakit, monitor pengobatan dan prognosis penyakit. Oleh karena itu setiap laboratorium harus dapat memberikan data hasil tes yang teliti, cepat dan tepat. Dalam proses pengendalian mutu laboratorium dikenal ada tiga tahapan penting, yaitu tahap pra analitik, analitik dan pasca analitik. Pada umumnya yang sering diawasi dalam pengendalian mutu hanya tahap analitik dan pasca analitik yang lebih cenderung kepada urusan administrasi, sedangkan proses pra analitik kurang mendapat perhatian. Kesalahan pada proses pra analitik dapat memberikan kontribusi sekitar 61% dari total kesalahan laboratorium, sementara kesalahan analitik 25%, dan kesalahan pasca analitik 14%. Proses pra-analitik dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: pra- analitik ekstra laboratorium dan pra- analitik intra laboratorium. Proses- proses tersebut meliputi persiapan pasien, pengambilan spesimen, pengiriman spesimen ke laboratorium, penanganan spesimen dan penyimpanan spesimen. I.



Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi ? 2. Bagaimanakah tahapan-tahapan dari jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi ?



1



II.



Tujuan Sejalan dengan latar belakang dan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan : 1. Untuk mengetahui definisi dari jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi 2. Untuk mengetahui tahapan-tahapan jaminan mutu apa saja yang digunakan dalam pemeriksaan Bakteriologi



III.



Manfaat Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat agar : 1. Dapat mengetahui definisi jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi 2. Dapat mengetahui tahapan-tahapan jaminan mutu dalam pemeriksaan Bakteriologi



2



BAB II PEMBAHASAN



Jaminan Mutu Pemeriksaan Bakteriologi 2.1 Definisi Jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi adalah suatu usaha atau kegiataan yang dilaksanakan laboratorium untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang bermutu dalam arti : 1. Ketepatan (apakah hasil pemeriksaan betul?) 2. Ketelitian (apakah kalau diperiksa ulang, hasil pemeriksaan tetap sama?) 3. Kecepatan (apakah hasil pemeriksaan cepat dan segera dapat digunakan?) 4. Kegunaan (dapat membantu pencegahan dan pengobatan penyakit menular) 5. Biaya murah (apakah biayanya murah, di dalam hubungannya dengan kemampuan penderita dan masyarakat) 6. Ketepatan (apakah hasil pemeriksaan betul?) 7. Ketelitian (apakah kalau diperiksa ulang, hasil pemeriksaan tetap sama?) 8. Kecepatan (apakah hasil pemeriksaan cepat dan segera dapat digunakan?) 9. Kegunaan (dapat membantu pencegahan dan pengobatan penyakit menular) 10. Biaya murah (apakah biayanya murah, di dalam hubungannya dengan kemampuan penderita dan masyarakat) Mikrobiologi Klinik merupakan suatu spesialisasi profesi kedokteran yang terutama berperan dalam bidang pengendalian infeksi. Kerjasama yang erat antara Spesialis Mikrobiologi Klinik (SpMK) dengan klinisi/spesialisasi lain sangat menentukan keberhasilan dalam menangani masalah kesehatan. Salah satu faktor terpenting keberhasilan profesi Mikrobiologi Klinik adalah pemeriksaan laboratorium yang reliable (akurat, cepat, dan bermanfaat). Untuk itu laboratorium Mikrobiologi Klinik harus memenuhi kemampuan tertentu agar dapat memberikan hasil yang “reliable” tersebut. Sebagai salah satu upaya menyamakan kemampuan dan mutu pelayannya, diperlukan adanya suatu kesepakatan (konsensus di antara para SpMK tentang kemampuan minimum yang harus dipenuhi oleh sebuah laboratorium mikrobiologi klinik agar dapat memenuhi tuntutan pengguna jasanya). Diharapkan dapat dicapai suatu konsensus tentang prosedur umum pemeriksaan laboratorium mikrobiologi klinik, khususnya isolasi, identifikasi dan uji kepekaan bakteri aerob selain Mycobacterium sp dan bakteri fastidius.



3



Konsensus ini akan mendasari kesetaraan mutu pelayanan laboratorium mikrobiologi klinik (LMK) di seluruh Indonesia. Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) adalah laboratorium yang mengkhususkan diri untuk secara profesional melaksanakan pemeriksaan mikrobiologik terhadap spesimen klinik dan spesimen lain yang berkaitan dengan pengendalian infeksi dan memberikan ekspertis dalam bidang Mikrobiologi Klinik. A.2.1 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terhadap Ketepatan dan Ketelitian Hasil Pemeriksaan Laboratorium 1. Personil Kemampuan teknisi laboratorium berhubungan dengan mutu pendidikan dan pelatihan, keahlian, pengalaman dan kondisi kepegawaian. 2. Lingkungan Ruang kerja harus cukup cahaya, cukup penerangan, sejuk, tenang, tidak bising oleh suara kendaraan, pendingin ruangan, freezer, dan sebagainya. 3. Spesimen Pengambilan spesimen, pengolahan spesimen, penyimpanan spesime, pengiriman spesimen dan sebagainya, terkadang kurang diperhatikan, sehingga dapat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan. 4. Bahan-bahan laboratorium Mutu reagensia, bahan kimia, cat, media, binantang percobaan, berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan. 5. Metode pemeriksaan Metode pemeriksaan dipilih yang mudah, tepat, dan menurut standard yang diakui oleh departemen kesehatan, word Health Organization (WHO), atau lainnya yang bermutu. 6. Peralatan laboratorium Alat-alat laboratorium harus baik, berfungsi dengan baik, sesuai standard dan secara rutin diperiksa fungsi dan ketepatannya. 7. Pembacaan dan pemeriksaan pembacaan tergesa-gesa (misalnya belum cukup waktu inkubasi) dan pemeriksaan yang tidak tepat (misalnya jumlah lapangan pandang di mikroskop lebih sedikit daripada yang seharusnya) dapat menyebabkan kesalahan. 8. Laporan Salinan yang salah laporan yang tidak lengkap dapat menimbulkan problem.



4



2.2 Tahapan-tahapan Jaminan Mutu Pemeriksaan Bakteriologi Pengendalian mutu laboratorium Bakteriologi lebih ditekankan kepada kesempurnaan teknis. Sistem pengendalian mutu meliputi tiga tahap : 1. Tahap Pra-Analitik 2. Analitik; dan 3. Pasca-Analitik



Pra-analitik



Intra-analitik



Pasca-analitik



MIKROBIOLOGI KLINIK



Klinisi Terkait



Klinisi Terkait



1. Tahap Pra-Analitik Fase pra-analitik merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan mikrobiologi secara utuh. Pada fase ini komunikasi yang baik antara klinisi dan ahli mikrobiologi amat penting. Sarana komunikasi anatara klinisi dan ahli mikrobiologi klinik dimulai dengan lembaran permintaan pemeriksaan mikrobiologi. Pada lembaran permintaan itu klinisi diharapkan menuliskan informasi yang tercetak dalam formulir dan ditulis dengan huruf cetak yang jelas.



1.1 Isi Lembaran Permintaan Lembaran Permintaan Pemeriksaan LMK diharapkan sekurang-kurangnya berisi 1.1.1



Data lengkap pasien (nama, umur, jenis kelamin, alamat, bangsal perawatan)



1.1.2



Data dokter yang mengirim (nama dokter, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi)



5



1.1.3



Jenis



spesimen:



asal/sumber



bahan



pemeriksaan,



prosedur



pengambilan khusus, tanggal dan jam pengambilan 1.1.4



Diagnosis klinis dan riwayat pasien yang relevan



1.1.5



Jenis pemeriksaan yang dikehendaki



1.1.6



Data lain yang relevan misalnya pasca-operasi, imunodefisiensi, alergi antibiotika



1.1.7



Antibiotika yang telah diberikan (jenis, dosis, cara pemberian, kapan dan lama pemberian)



1.2 Pencantuman Label Spesimen 1. Label dan tinta harus terbuat dari bahan yang tidak mudah larut dalam air 2. Label harus melekat erat pada wadah/kontainer 3. Bila perlu, dicantumkan catatan tambahan : cito/rutin/elektif atau berisi patogen berbahaya 4. Ketika menerima spesimen: a. Harus dicocokan dengan lembaran permintaan b. Perhatikan kelayakan bahan pemeriksaan



1.3 Pedoman cara pengambilan spesimen, penyimpanan dan transportasi sesuai dengan spesimen Spesimen merupakan bagian terpenting dalam mengawali suatu pemeriksaan, karena hasil pemeriksaan laboratorium tidak akan lebih baik dari mutu spesimen yang diperoleh. Dalam pemeriksaan mikrobiologi, adanya cemaran mikroba bukan penyebab infeksi akan sangat mengganggu. Mikroba penyebab, harus dapat diperoleh dan dipertahankan hidup.



1.3.1



Berdasarkan cara pengambilan, spesimen digolongkan menjadi kelompok :







Spesimen non-invasif: urin, sputum, feses, luka. Relatif lebih mudah diambil ulang jika terjadi kesalahan identifikasi



6







Spesimen invasif: kultur darah, cairan tubuh yang steril, cairan amnion, spesimen yang diambil di kamar operasi (tetap diperiksa dengan persetujuan klinisi meski tidak memenuhi kriteria spesimen yang baik)



1.3.2



Berdasarkan prioritasnya, spesimen dibagi menjadi 4 tingkatan :







Kritikal/invasif : CNS, otak, darah, katup jantung, cairan perikardial, cairan amnion, cairan viterus/aqueus







Tidak diawetkan (dapat menyusut atau tumbuh) : sputum, jaringan, feses, cairan tubuh (kecuali termasuk tingkat satu), aspirasi luka, pus







Kuantifikasi : diperlukan akurasi dalam jumlah penyebab infeksi : urin, jaringan kuantitatif, tip kateter







Perlu pengawetan/penyimpanan khusus : misalnya pemeriksaan anaerob



2. Tahap Intra-Analitik Fase intra-analitik diawali dengan memutuskan penerimaan atau penolakan spesimen. 2.1. Kriteria penolakan :  Label yang tidak sesuai atau tanpa label  Waktu pengambilan dan penerimaan di laboratorium melebihi ketentuan  Tempat penampungan yang tidak sesuai atau tidak steril  Tempat penampungan bocor  Kontaminasi orofaring pada sputum  Kontaminasi benda asing yang jelas  Spesimen ganda yang diserahkan pada hal yang sama untuk permintaan sama (kecuali darah)  Spesimen yang dikirim dan yang tertulis pada lembar perminaan tidak sesuai  Jumlah bahan pemeriksaan yang tidak memadai. Bila spesimen memenuhi kriteria penolakan, segera diinformasikan kepada klinisi yang mengirim. Bila klinisi tersebut tetap menginginkan



7



pemeriksaan



dialnjutkan,



dapatkan



persetujuan



tertulis



yang



ditandatangani oleh klinisi yang bersangkutan.



2.2. Pemeriksaan Mikroskopik dengan Pewarnaan Gram (direct smear) Pemeriksaan ini sangat bermanfaat dalam menilai kualitas spesimen. Pada sputum misalnya, spesimen yang baik adalah bila memenuhi kriteria 10 sel epithel. Bagi klinisi, hasil pemeriksaan awal ini akan sangat membantu diagnosis sementara penyebab infeksi, sedangkan bagi LMK akan memandu prosedur identifikasi selanjutnya. Pemeriksaan direct smear ini tidak berguna untuk swab tenggorokan dan nasofaring. Hasil pemeriksaan Gram ini diharapkan secara umum dilaporkan kepada klinisi kurang dari 1 jam. Pada kasus sepsis berat dan atau syok septik monitoring kultur darah dilakukan setiap 24 jam dengan melakukan pewarnaan Gram dan hasil positif harus segera dilaporkan kepada dokter yang merawat.



2.3. Inokulasi Keberhasilan isolasi dan identifikasi bakteri penyebab infeksi sangat ditentukan oleh tahap ini. Faktor yang menentukan adalah : 



Jumlah dan mutu inokulum







Media yang dipilih







Lingkungan inkubasi







Cara dan lama inkubasi



2.4. Identifikasi Tahap identifikasi dilakukan secara konvensional atau dengan uji cepat (komersial) dengan alat otomatik. Metode identifikasi tidak akan diuraikan secara rinci, karena sudah merupakan prosedur baku yang darap dirujuk dari berbagai sumber. Hal kritis yang perlu diperhatikan dalam melakukan identifikasi antara lain



8







Pemilihan koloni tersangka, terutama pada spesimen yang secara



normal tidak steril 



Pengambilan koloni tersangka harus dilakukan secara hati-hati, agar



tidak tercemar oleh koloni lain yang berdekatan 



Inokulasi ke dalam media untuk uji biokimia harus dilakukan



dengan cermat sesuai petunjuk pembuat media atau kit diagnosis, serta menghindari terjadinya kontaminasi 



Interpretasi hasil uji biokimia dan uji serologi harus dilakukan hanya



oleh mereka yang ahli/berpengalaman.



2.5. Uji Kepekaan Antibiotika Pencatatan data lengkap pasien, spesimen, bakteri patogen yang diidentifikasi, hasil uji kepekaan antibiotika serta komentar ahli (ekspertis) dapat dipermudah dengan memanfaatkan piranti lunak WHONET.



3. Tahap Pasca-Analitik Fase ini terutama terdiri dari pelaporan individual dan epidemilogi. Sangat disarankan laporan disampaikan dalam bentuk tercetak agar mudah terbaca dan menghindari kesalahan baca, dengan mencantumkan nama ahli mikrobiologi, alamat dan nomor telepon yang mudah dihubungi. Sedapat mungkin nama mikroba ditulis hingga spesiesnya.



9



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Berdasarkan makalah kali ini, dapat diambil kesimpulan bahwa : Jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi adalah suatu usaha atau kegiataan yang dilaksanakan laboratorium untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang bermutu meliputi : personil, lingkungan, spesimen, bahan-bahan laboratorium, metode pemeriksaan, peralatan laboratorium, pembacaan dan pemeriksaan, dan laporan. Dan tahapan-tahapan jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi yaitu tahap pra-analitik, analtik dan pasca-analitik. 3.2. Saran Disarankan kepada seluruh pembaca setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi, dapat juga mengetahui tahapan-tahapan apa saja yang digunakan dalam jaminan mutu pemeriksaan Bakteriologi ini.



10



Daftar Pustaka Wawan S Zaini, S.Pd, M.Kes, Shufiyani, S.ST, Destriana, S.ST, Hamtini, M.Si. 2016. PENUNTUN PRAKTIKUM BAKTERIOLOGI 3. Tangerang: Badan Bakti Usada Jurusan Analis Kesehatan Tangerang Politeknik Kesehatan Tangerang



11