Makalah Kelompok 4 BK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SUBJEK DAN OBJEK BIMBINGAN KONSELING ISLAM Makalah ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Bimbingan Konseling Dosen Pengampu : Muhammad Taufiq Azhari, M. Pd



Disusun oleh : Kelompok IV 1.



Aulia Tara Naipospos (0305181007)



2.



Chairunnisa Lubis (0305193159)



3.



Sahrul Effendi (0305182065)



4.



Yasmin Aulia Pulungan (0305181003)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan atas ke hadirat Allah SWT. Berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu serta menambah wawasan tentang “ Subjek dan Objek Bimbingan Konseling Islam “. Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan dan semua pihak yang telah membantu, sehingga makalah kami ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Dengan segala kerendahan hati kami sangat mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun, agar kami dapat menyusun makalah lebih baik lagi. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Karena kesempurnaan sesungguhnya hanya datangnya dari Allah SWT. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para penulis pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.



Medan, 2 Mei 2021



Kelompok IV



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii BAB I .......................................................................................................................1 A. Latar Belakang ..................................................................................................1 B. Rumusan Masalah .............................................................................................1 C. Tujuan ................................................................................................................1 BAB II .....................................................................................................................2 A. Subjek Bimbingan dan Konseling Islam .........................................................2 B. Objek Bimbingan dan Konseling Islam ...........................................................6 BAB III .................................................................................................................10 A. Kesimpulan ......................................................................................................10 B. Saran ................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................11



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Manusia adalah makhluk sosial. Dimana manusia pasti akan membutuhkan bantuan manusia lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial akan berinteraksi dengan manusia lainnya dan lingkungannya. Dengan demikian, manusia akan membutuhkan bantuan satu sama lain. Dalam proses konseling, dijelaskan bahwa konseling merupakan proses yang melibatkan seorang tenaga profesional atau konselor dengan klien atau pasien dengan tujuan membantu klien dalam menghadapi permasalahannya. Sedangkan bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu agar dengan potensi yang dimiliki mampu dikembangkan secara optimal dengan jalan memahami diri, lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Dan Islam merupakan sebuah keyakinan atau ajaran yang diyakini seseorang sebagai pedoman hidup. Jadi, bimbingan konseling Islam merupakan proses memberikan bantuan kepada klien dengan mengembangkan secara optimal potensi yang ia miliki sebagai makhluk dengan menggunakan ajaran-ajaran Islam. Maka, manusia sebagai makhluk memiliki peran penting dalam bimbingan dan konseling Islam.



B. Rumusan Masalah 1. Siapa yang menjadi subjek Bimbingan dan Konseling Islam? 2. Siapa yang menjadi objek Bimbingan dan Konseling Islam?



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui subjek Bimbingan dan Konseling Islam 2. Untuk mengetahui objek Bimbingan dan Konseling Islam



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Subjek Bimbingan Konseling Islam Pada dasarnya yang menjadi subjek dalam bimbingan dan konseling agama adalah manusia itu sendiri. Namun hal ini yang menjadi subjek bimbingan dan konseling agama adalah konselor. Konselor adalah pihak yang membantu klien dalam proses konseling. Konselor dalam menjalankan peranannya bertindak sebagai fasilitator bagi klien. Selain itu konselor juga bertindak sebagai penasihat, guru, konsultan yang mendampingi klien sampai klien dapat menemukan dan mengatasi masalah yang sedang dihadapinya.1 Dalam melakukan proses konseling, seorang konselor harus dapat menerima keadaan klien apa adanya. Konselor juga harus dapat menciptakan suasana yang kondusif saat proses konseling berlangsung. 2 a. Karakteristik Konselor Menurut Carl Rogers, konselor memiliki karakteristik, diantaranya: 1. Congruence Menurut Rogers, seorang konselor harus terintegrasi dan kongruen. Pengertiannya adalah seorang konselor terlebih dahulu harus memahami dirinya sendiri. Antara pikiran, perasaan dan pengalamannya harus serasi. Konselor harus benar-benar menjadi dirinya sendiri, tnpa menutup-nutupi kekurangannya sendiri.



1



Arifin & Kartikawati, Materi Pokok Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1995), h.12-13. 2 Aswadi, Iyadah dan Ta’ziyah, Perspektif Bimbingan dan Konseling Islam, (Bandung: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 2009), h. 25-27



2



2. Unconditional Positive Regard Konselor harus dapat menerima atau respek kepada klien walaupun dengan keadaan yang tidak dapat diterima oleh lingkungannya. Menurut Ragers, setiap manusia memiliki tendensi untuk mengaktualisasikan dirinya ke arah yang lebih baik. Untuk itulah konselor harus memberikan kepercayaan kepada klien untuk mengembangkan dirinya. Situasi konseling harus menciptakan hubungan kasih sayang yang mendatangkan efek konstruktif pada diri klien sehingga klien memiliki kemampuan dalam memberi dan menerima cinta. 3. Empahty Empathy disini maksudnya adalah memahami orang lain dari suduk kerangka berfikirnya. Selain itu empathy yang dirasakan juga harus ditunjukkan. Konselor harus dapat menyingkirkan nilainilainya sendiri tetapi tidak boleh ikut terlarut dalam nilai-nilai klien. Rogers, mengartikan empathy sebagai kemampuan yang dapat merasakan dunia klien tanpa kehilangan kesadaran dirinya. Ia menyebutkan komponen yang terdapat dalam empathy meliputi: penghargaan positif, rasa hormat, kehangatan, kekonkretan, kesiapan atau kesegaran, konfrontasi, dan keaslian. Selain karakteristik yang disebutkan Carl Rogers, seorang konselor yang berperan sebagai pembantu bagi klien harus memiliki karakteristik yang positif untuk menjamin keefektifannya dalam memberikan penanganan. Dalam hal ini, Latipah membagi dua aspek utama yaitu 3: 1. Keahlian dan ketrampilan



3



Al Rasyidin (ed), Kontributor Hasan Asyari, Pendidikan & Konseling Islami (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2008), h. 56-60.



3



Konselor adalah orang yang harus benar-benar mengerti dunia konseling dan menyelesaikan permasalahan klien dengan tepat, aspek keahlian dan ketrampilan wajib dipenuhi oleh konselor yang efektif. 2. Kepribadian konselor Kepribadian



seorang



konselor



juga



turut



menentukan



keberhasilan proses konseling. Dimensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang konselor sebagai berikut: a. Spontanitas b. Fleksibilitas c. Konsentrasi d. Keterbukaan e. Stabilitas emosi f. Berkeyakinan dan kemampuan untuk berubah g. Komitmen pada rasa kemanusiaan h. Kemauan membantu klien mengubah lingkungannya i. Pengetahuan konselor j. Totalitas Secara umum, karakteristik seorang konselor yang berlaku di Indonesia telah diuraikan oleh Willis, seperti berikut: 1. Beriman dan bertakwa 2. Menyenangi manusia 3. Komunikator yang terampil dan pendengar yang baik 4. Memiliki ilmu dan wawasan tentang manusia, sosial-budaya yang baik dan kompeten 5. Fleksibel, tenang dan sabar 6. Menguasai ketrampilan teknik dan intuisi Memahami etika profesi 7. Respek, jujur, asli, menghargai, dan tidak menilai 8. Empati, memahami, menerima, hangat, dan bersahabat 9. Fasilitator dan motivator



4



10. Emosi stabil, pikiran jernih, cepat dan mampu 11. Objektif, rasional, logis, dan konkret 12. Konsisten dan bertanggung jawab.4 Karakteristik konselor yang diharapkan bisa melaksanakan konseling Islami: 1. Seseorang yang sudah mendalami dan mendapat keahlian khusus dalam bidang konseling atau pendidikan profesi konseling 2. Seseorang yang memiliki pemahaman ajaran agama yang memadai 3. Seorang yang cara hidupnya layak diteladani 4. Seseorang yang punya keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu orang lain 5. Seseorang yang bisa memegang rahasia orang lain 6. Seseorang yang menyadari berbagai kelemahan pribadinya dan tidak enggan meminta bantuan ahli lain 7. Seorang yang tidak mudah putus asa 8. Seorang muslim/muslimah yang secara terus menerus berusaha memperkuat iman, ketakwaannya, dan berusaha menjadi ihsan yang suci hatinya.5 b. Fungsi Konselor Selain memiliki karakteristik, seorang konselor juga memiliki peran dan fungsi. Peran (role) didefinisikan sebagai the interaction of expectations about a “position” and perceptions of the actual person in that position. Dari definisi yang dikembangkan oleh Baruth dan Robinson III, dapat diartikan bahwa, peran adalah apa yang diharapkan dari posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi sebagai orang lain terhadap posisi konselor tersebut.



4



Lubis & Lahmuddin, Bimbingan Konseling Islami , (Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2007), h. 98102. 5 Al Rasyidin (ed), Kontributor Hasan Asyari, Pendidikan & Konseling Islami, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2008), h. 78-90.



5



Sementara fungsi (function) didefinisikan sebagai what the individual does in the way of specific activity. Dari definisi tersebut, dapat diartikan bahwa fungsi adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh konselor dalam menjalani profesinya. Corey mengatakan bahwa tidak ada satu pun jawaban sederhana yang mampu menerangkan bahwa bagaimana sebenarnya peran konselor yang layak. Ada beberapa faktor yang diperhitungkan dalam menentukan peran konselor, yaitu tipe pendekatan konseling yang digunakan, karakteristik kepribadian konselor, taraf latihan, klien yang dilayani dan setting konseling. Fungsi utama seorang konselor adalah membantu klien menyadari kekuatan-kekuatan mereka sendiri, menentukan hal-hal apa yang merintangi mereka menentukan kekuatan tersebut, dan memperjelas pribadi seperti apa yang mereka harapkan fungsi esensial dari konselor adalah memberikan umpan balik yang jujur dan langsung kepada klien.



B. Objek Bimbingan Konseling Islam Objek bimbingan konseling Islam merupakan orang yang menerima atau menjadi sasaran dalam kegiatan “Bimbingan Konseling” atau biasanya disebut “Konseli”. Sedangkan konseling merupakan seseorang sedang menghadapi masalah karena tidak mampu dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Menurut Imam Sayuti dalam bukunya pokok – pokok bahasan tentang bimbingan dan penyuluhan agama



sebagai teknik dakwah



menjelaskan bahwa konselin atau subjek bimbingan konseling Islam merupakan individu yang mempunyai masalah sehingga memerlukan bantuan bimbingan dan konseling. Syarat – syarat konseling :



6



1. Harus mempunyai motivasi kuat dalam mencari penjelasan atau pokok masalah yang akan dihadapi, serta disadari sepenuhnya dan bersedia membicarakannya dengan konselor. Sehingga persyaratan ini dapat menentukan mengenai keberhasilan atau kegagalan terapi. 2. Keinsafan terhadap tanggung jawab konseling dalam mencari penyelesaian masalah dan melaksanakan apa yang diputuskan pada akhir konseling. Sehingga persyaratan



ini cenderung menjadi suatu



persyaratan, namun keinsafannya masih dapat muncul selama proses konseling berlaku. 3. Keberanian dan kemampuan berfungsi untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan juga masalah yang dihadapi. Persyaratan ini berkaitan dengan kemampuan intelektual dan berefleksi dalam dirinya sendiri. 4. Walaupun konseling merupakan individu yang memperoleh bantuan, namun dia bukan objek atau individu pasif atau tidak memiliki kekuatan. Sehingga dalam konteks konselingnya, konseling merupakan subjek yang memiliki kekuatan, motivasi, kemauan berubah, dan perilaku dalam perubahan dirinya.6 Menurut Sutoyo, konseling dalam bimbingan konseling harus mengikuti prinsip – prinsip proses konseling islami. Hal tersebut mencerminkan bahwa proses konseling Islam bukan hanya pekerjaan konselor saja namun berperan andil sangat berat dalam menyelesaikan proses konselingnya. Apabila konselornya



profesional maka lebih berhasil



memberikan pelayanan konseling kepada konselinya. Keprofesionalan konselor sangat didukung oleh pemahaman psikologis lebih luas. Sehingga pemahaman psikologi sangat membantu konselor dalam memahami tingkah laku dan proses mental dari klien menciptakan konseling efektif. Karena dalam proses konseling, konselor harus memanfaatkan segala kondisi dalam menunjang kesuksesan proses konseling dengan menghindari faktor penghambat konseling. Karena dalam proses konseling, konselor 6



Tarmizi., Bimbingan Konseling Islam, (Medan : Perdana Publishing, 2018), h. 74 - 75.



7



harus memanfaatkan segala kondisi dalam menunjang kesuksesan proses konseling dengan menghindari faktor penghambat konseling tersebut. 7 Berdasarkan pemahaman Sutoyo prinsip berkaitan dengan konseling (individu yang dibimbing) yaitu : 1. Konseling memahami kembali hakikat La ilahailla Allah dan mengetahui konsekuensi kalimat pengakuan Asyhadu alla ilahailla Allah. 2. Allah menetapkan ketentuan (Sunnatullah) sehingga individu tak perlu takut apabila ada yang menzalimi karena setiap sesuatu pasti memiliki ajal beserta segala pembalasan diterima sesuai kadar perilaku perbuatannya. 3. Setiap manusia dibekali akal dan hati nurani sehingga bimbingan konseling Islam harus dimantapkan dalam penggunaan akal dan hati nurani yang sehat. 4. Individu hendak diingatkan bahwa manusia harus banyak bersyukur kepada Allah dan berbakti kepada kedua orang tua. Karena tidak ada manusia dengan sendirinya melainkan sebagai hasil ciptaan Allah melalui perantara orang tua. 5. Tujuan penciptaan manusia dibumi hanya sebagai khalifah di muka bumi dan beribadah kepada Allah. Sehingga diberikan amanah dengan menjaga dirinya sendiri sebagai khalifah dan selalu meniatkan setiap aktivitas hanya kepada Allah sehingga memiliki makna dan juga berkah. 6. Manusia diciptakan dengan fungsi yang berbeda sehingga konseling harus sadar akan menjaga dan juga menggunakan segala nikmat jasmani yang telah diberikan dengan baik. 7. Manusia memiliki fitrah (pembawaan) yang bersih, suci, dan cenderung mengarah terhadap hal positif. Perilaku salah (mal-



7



Hasan Bastomi, Menuju Bimbingan Konseling Islami, Journal of Guidance and Counseling 01(1), 2017), h. 86.



8



adaptif) merupakan hasil perilaku individu, pengaruh lingkungan negatif, dan kemampuan



individu belum maksimal dalam



menghadapi cobaannya. Sehingga pemahaman Sutoyo membahas fondasi dasarnya terkait dalam proses pelaksanaan bimbingan konseling Islam. Dan aktualisasi insight (penyadaran) dalam pemaknaan kembali konsep diri sebagai makhluk ciptaan sejalan dengan tuntutan sang pencipta lebih mengetahui hakikat penciptaan manusia. Dan dapat disimpulkan bahwa asumsi perilaku salah disebabkan karena individu tersebut belum mampu dalam memaksimalkan kemampuannya dalam menghadapi segala bentuk permasalahan.



9



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Subjek bimbingan konseling kelompok adalah konselor. Dimana konselor memiliki beberapa karakteristik, antara lain: Seseorang yang sudah mendalami dan mendapat keahian khusus dalam bidang konseling atau pendidikan profesi konseling. Seseorang yang memiliki pemahaman ajaran agama yang memadahi. Seorang yang cara hidupnya layak diteldani. Seseorang yang punya keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu orang lain. Seseorang yang bisa memegang rahasia orang lain. Seseorang yang menyadari berbagai kelemahan pribadinya dan tidak enggan meminta bantuan ahli lain. Seorang yang tidak mudah putus asa. Seorang muslim/muslimah yang secara terus menerus berudaha memperkuat iman, ketakwaannya, dan berusaha menjadi ihsan yang suci hatinya. Klien sebagai objek kajian bimbingan konseling agama juga mempunyai jenisnya tersendiri. Jenis klien tesebut antara lain: klien sukarela, klien terpaksa, klien enggan, klien bermusuhan atau menentang dan klien krisis. B. Saran Penulis menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan. Maka dari itu kami menerima kritik dan saran dari pembaca agar kedepannya penulis dapat menyusun makalah yang lebih baik lagi.



10



DAFTAR PUSTAKA Arifin & Kartikawati. 1995. Materi Pokok Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Aswadi. 2009. Iyadah dan Ta’ziyah Perspektif Bimbingan dan Konseling Islam. Bandung : Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Al Rasyidin (ed). 2008. Kontributor Hasan Asyari, Pendidikan & Konseling Islami Bandung : Citapustaka Media Perintis. Hasan Bastomi. 2017. Menuju Bimbingan Konseling Islami. Journal of Guidance and Conseling, 1 (1), 64-74. Lubis, Lahmuddin. 2007. Bimbingan Konseling Islami. Jakarta: Hijri Pustaka Utama. Tarmizi. 2018. Bimbingan Konseling Islam. Medan : Perdana Publishing.



11