Makalah Kepribadian Muhammadiyah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH Mata kuliah kemuhammadiyahan II Dosen pengampu : Sutikno, M.Pd.I.



disusun oleh, Riska Nur Hidayati Nurul Fikriah Maulida Esti Arizona Tiraxe Erviana



17 060 020 17 060 011 17 060 003 17 060 023



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG 2019



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang. Kami haturkan puji syukur atas kehadiratNya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan maksimal. Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini, terlebih kepada bapak Sutikno, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Kemuhammadiyahan II. Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa dari makalah ini. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki hasil makalah kami. Akhir kata kami berharap semoga makalah kepribadian Muhammadiyah yang di dalamnya terdapat sejarah kepribadian Muhammadiyah, kepribadian Muhammadiyah, materi hakikat Muhammadiyah, dasar amal usaha Muhammadiyah, pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, serta sifat Muhammadiyah dapat memberikan manfaat kepada pembaca.



Pringsewu, 28 Maret 2019



Penulis



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL...............................................................................................i KATA PENGANTAR.............................................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang............................................................................................... B. Rumusan Masalah dan Permasalahan............................................................ C. Tujuan Penulisan............................................................................................ BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Kepribadian Muhammadiyah............................................................ B. Kepribadian Muhammadiyah........................................................................ C. Hakikat Muhammadiyah................................................................................ D. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah............................................................... ........................................................................................................................ E. Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah............................... F. Sifat Muhammadiyah..................................................................................... BAB III PENUTUP A. Simpulan........................................................................................................ B. Saran............................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Muhammadiyah sebagai gerakan Islam bukan hanya tempat berkumpul dan tanpa tujuan yang jelas. Muhammadiyah merupakan suatu gerakan agama yang di dalamnya terkandung sistem keyakinan (belief system), pengetahuan (knowledge), organisasi (organization), dan praktikpraktik aktivitas (practices activity) yang mengarah pada tujuan (goal) yang dicita-citakan. Adapun cita-cita Muhammadiyah adalah terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan ideologi Muhammadiyah yaitu sebuah gerakan dengan sistem dan teori Islam pada seluruh aspek kehidupan manusia untuk tajdīd (pembaharuan) sehingga selalu memiliki agenda berkemajuan (Iṣlāh). Ideologi gerakan Muhammadiyah ini tersusun menjadi sebuah pemikiran



yang



tercantum



dalam



Muqaddimah



Anggaran



Dasar



Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Citacita Hidup Muhammadiyah, Khittah Muhammadiyah dan pemikiranpemikiran formal lainnya. Namun kenyataan di lapangan mengatakan bahwa tidak semua warga Muhammadiyah memahami dan mengamalkan ideologi Muhammadiyah. Hal tersebut dikarenakan bahwa banyak dari golongan umat Islam masih bersifat taqlid dan kurangnya kesadaran umat Islam untuk kembali pada ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Berdasarakan permasalahan yang sering dijumpai, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya penyelesaian permasalahan tersebut dapat dilalui dengan pengupasan materi kepribadian Muhammadiyah secara tuntas. Berikut ini akan dikupas materi tentang kepribadian Muhammadiyah sebagai upaya penyelesaian masalah yang tengah terjadi di tengah masyarakat dan kembali pada ajaran Al-qur’an dan hadits yang terselimuti oleh cita-cita Muhammadiyah. B. Rumusan Masalah dan Permasalahan



Berdasarkan masalah yang telah dipaparkan pada latar belakang, penulis merumuskan masalah pada kepribadian Muhammadiyah sebagai berikut: 1. Bagaiamana sejarah kepribadian Muhammadiyah? 2. Apa itu kepribadian Muhammadiyah? 3. Apa yang dimaksud dengan hakikat Muhammadiyah? 4. Apa dasar amal usaha Muhammadiyah? 5. Apa pedoman amal usaha dan bagaimana perjuangan Muhammadiyah? 6. Apa saja sifat Muhammadiyah? C. Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah dan permasalahan yang ada, penulis memiliki tujuan penulisan makalah agar mampu untuk: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Mengetahui sejarah kepribadian Muhammadiyah. Memahami kepribadian Muhammadiyah. Memahami hakikat Muhammadiyah. Mengetahui dasar amal usaha Muhammadiyah. Memahami pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah. Mengetahui sifat Muhammadiyah.



BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Kepribadian Muhammadiyah



Istilah



“Kepribadian



Muhammadiyah”



timbul



pada



waktu



Muhammadiyah dipimpin oleh Bapak Kolonel H.M. Yunus Anis pada periode 1959 – 1962. “Kepribadian Muhammadiyah” ini semula berasal dari uraian Bapak H. Fiqih Usman, sewaktu beliau memberikan uraian dalam satu latihan yang diadakan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada saat itu almarhum KH. Fiqih Usman menjelaskan bahasan yang berjudul “Apa Sih Muhammadiyah Itu?”. Kemudian oleh pimpinan pusat dimusyawarahkan bersama pimpinan Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur (HM. Saleh Ibrahim), Jawa Tengah (R. Darsono), dan Jawa Barat (H. Adang Afandi). Sesudah itu disempurnakan oleh satu tim yang antara lain, terdiri dari : KH. Moh. Wardan, Prof. KH. Farid Ma’ruf, M. Djarnawi Hadikusuma, M. Djindar Tammimy. Kemudian turut membahas pula Prof. H. Kasman Singodimejo SH, disamping pembawa prakarsa sendiri KH. Fiqih Usman (Nashir, 2018: 84). Setelah mendapat perbaikan seperlunya, hasil kerja tim tersebut dibawa ke Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad (Muktamar Ke-35) di Jakarta.



Muktamar



dapat



menerima



rumusan



materi



“Kepribadian



Muhammadiyah” tersebut dengan ketentuan perlu penyempurnaan oleh PP Muhammadiyah. Sejak saat itu rumusan resmi dan sah menjadi “Kepribadian Muhammadiyah”. Materi “kepribadian Muhmmadiyah” saat itu memang sudah sangat mendesak untuk segera dirumuskan, sebab Muhammadiyah yang semakin besar perlu adanya kejelasan tentang apa dan bagaimana sesungguhnya Muhammadiyah itu. Sehingga para pimpinan dan anggota–anggota Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia mempunyai pegangan secara konkrit. Alasan lain yang mendasarkan disusunnya materi “Kepribadian Muhammadiyah” adalah situasi tanah air ketika itu yang menyebutkan bahwa situasi politik negara sekitar tahun 1962 makin panas. Dekrit “kembali ke UUD 1945” dikeluarkan oleh Bung Karno tahun 1959. Paham Nasakom



dipaksakan dan Pancasila yang terdiri dari 5 sila diperas–peras hingga tinggal satu sila, yaitu gotong royong. Keberadaan Nasakom mengakibatkan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi salah satu golongan pendukung Nasakom menghirup udara segar untuk tumbuh makin kokoh posisinya. Sebaliknya golongan yang anti Nasakom seperti Masyumi dan PSI dihancurkan. Bahkan organisasiorganisasi yang dikenal dekat dengan Masyumi seperti Muhammadiyah dan lain–lain tidak luput dari incaran PKI untuk pada suatu saat tiba gilirannya dibantai. Berdasarkan adanya situasi yang demikian inilah, dirasakan sangat perlu Muhammadiyah segera menjelaskan tentang siapa sesungguhnya Muhammadiyah. Ilustrasi tentang apa dan siapa Muhammadiyah secara total diuraikan dalam materi “Kepribadian Muhammadiyah” (Khozin dan Syaukani, 2000: 155-156). B. Kepribadian Muhammadiyah Sesungguhnya kepribadian Muhammadiyah merupakan ungkapan dari kepribadian yang memang sudah ada pada Muhammadiyah sejak lama berdiri. KH. Faqih Usman pada saat itu hanyalah mengkonstantir/meng-idharkan apa yang telah ada. Sehingga dapat dikatakan bahwa adanya kepribadian Muhammadiyah bukan merupakan hal-hal yang baru dalam Muhammadiyah. Adapun mereka yang menganggap bahwa kepribadian Muhammadiyah sebagai



perkara



yang



baru,



maka



mereka



hanyalah



mendapati



Muhammadiyah sudah tidak dalam keadaan yang sebenarnya (Nashir, 2018: 84). K.H. Faqih Usman sebagai seorang yang telah sejak lama berkecimpung dalam Muhammadiyah, maka beliau dikatakan sudah benarbenar memahami apa sesungguhnya sifat-sifat khusus (ciri-ciri khas) Muhammadiyah itu. Karena itu kepada mereka yang berlaku tidak sewajarnya dalam Muhammadiyah, beliaupun dapat memahami dengan jelas (Nashir, 2018: 84).



Hal yang benar-benar dirasakan oleh almarhum ialah bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, berdasar Islam, menuju terwujudnya masayarakat Islam yang sebenar-benarnya, bukan dengan jalan politik, bukan dengan jalan ketatanegaraan, melainkan dengan melalui pembentukan masyarakat



tanpa



memperdulikan



bagaimana



struktur



politik



yang



manguasainya (Nashir, 2018: 84). Muhammadiyah tidak buta politik, tidak takut politik, tetapi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah tidak mencampuri soal-soal politik, tetapi apabila soal-soal politik masuk dalam Muhammadiyah ataupun soal-soal politik mendesak-desak urusan Agama Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara dan irama Muhammadiyah sendiri (Nashir, 2018: 84-85). Sejak partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh presiden Sukarno, maka warga Muhammadiyah yang selama ini berjuang dalam medan politik praktis, mereka masuk kembali dalam Muhammadiyah. Namun karena sudah terbiasa dengan perjuangan cara politik, maka dalam mereka berjuang dan beramal dalam Muhammadiyah pun masih membawa cara dan nada politik partai. Oleh sebab itu, almarhum K.H. Faqih Usman dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa cara-cara demikian dirasakan sebagai cara yang dapat merusak nada dan irama Muhammadiyah (Nashir, 2018: 85). Muhammadiyah telah mempunyai cara perjuangan yang khas. Muhammadiyah bergerak bukan untuk “Muhammadiyah” sebagai golongan. Muhammadiyah bergerak dan berjuang untuk tegaknya Islam, untuk kemenangan kalimah Allah, untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Hanya saja Islam yang digerakkan oleh Muhammadiyah adalah Islam yang sajadah, Islam yang lugas (apa adanya), Islam



yang



menurut Al-Quran



dan



Sunnah



Rasulullah



SAW,



dan



menjalankannya dengan menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan ruh Islam) (Nashir, 2018: 85). C. Hakikat Muhammadiyah



Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan gerakan islam. Maksud gerakan dalam Muhammadiyah ialah dakwah islam dan amar makruf nahi munkar yang ditunjukkan kepada dua bidang: perorangan dan masyarakat (Nashir, 2018: 81). Dakwah amar makruf nahi mungkar pada bidang yang pertama terbagi pada dua golongan: a.



Kepada yang telah islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran islam yang asli murni.



b.



Kepada yang belum islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama islam (Nashir, 2018: 81). Adapun dakwah amar makruf nahi mungkar yang kedua ialah kepada



masyarakat, bersifat perbaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar takwa dan mengharap keridhoan Allah semata (Nashir, 2018: 81). Mendasarkan pada pelaksanaan dakwah dan amar makruf nahi mungkar dengan caranya masing-masing yang sesuai. Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah: terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya (Nashir, 2018: 81). Sejalan dengan pendapat di atas, terdapat pendapat lain yang mengemukakan bahwa Muhammadiyah adalah persyarikatan gerakan islam. Sebagai suatu gerakan, Muhammadiyah selalu bergerak maju dengan mengemban dua misi : 1.



Menyebarluaskan cita-cita Muhammadiyah ke seluruh masyarakat Indonesia.



2.



Menyebarluaskan organisasi Muhammadiyah ke seluruh wilayah nusantara. Maksud gerak Muhammadiyah adalah dakwah islam, amar makruf



nahi mungkar yang meliputi 2 bidang :



1. Bidang Perorangan Terdiri dari Dua Kelompok: a. Orang yang Telah Memeluk Agama Islam Kepada orang yang telah memeluk agama Islam, sifat dakwah yang dilancarkan oleh Muhammadiyah yaitu pembaruan sebagai usaha untuk pemurnian agama islam yang telah mereka anut, sehingga keislaman mereka benar – benar murni sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran dan Al-Hadis Al-Shahih. Adapun pemurnian ini meliputi aqidah, ibadah, dan akhlak.



b. Kepada Kelompok Orang yang Belum Memeluk Agama Islam Sifat dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah adalah Seruan dan ajakan disertai dengan berbagai alasan dan penjelasan yang penuh kebijaksanaan, sehingga atas kemauan sendiri menyadari bahwa satu-satunya jalan keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat ialah dengan memeluk agama islam.



2. Bidang Masyarakat Dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah kepada masyarakat (bukan perseorangan) ialah berupa bimbingan, perbaikan, dan pengertian, semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat itu sendiri. Lebih dari itu, Muhammadiyah juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa kemaslahatan mereka hanya akan dapat dicapai apabila mereka melaksanakan petunjukpetunjuk Allah sebagai pedoman dalam segala segi kehidupan (Khozin dan Syaukani, 2000: 160 -161).



D. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah



Perjuangan dalam Muhammadiyah ialah melaksanakan usaha menuju tujuan terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan luas merata. Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam muqadimah anggaran dasar, yaitu: a.



Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.



b.



Hidup manusia bermasyarakat.



c.



Mematuhi ajaran-ajaran agama islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran islam merupakan satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.



d.



Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.



e.



Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.



f.



Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi (Nashir, 2018: 82). Mendasarkan pada prinsip-prinsip dasar tersebut, maka apapun yang



diusahakan termasuk cara-cara atau sistem perjuangannya, Muhammadiyah berpedoman pada “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai Allah SWT.”



E. Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah Segi taktik perjuangan manusia, sering dijumpai manusia yang berpendirian bahwa tidak mengapa kita bertindak menyalahi peraturan bahkan tidak mengapa kita bertindak yang tidak sesuai dengan ajaran islam, asal dengan maksud untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Terkadang manusia sampai berpendapat bahwa tiada celanya berbuat sesuatu yang menyeleweng dari hukum agama, asal hanya untuk siasat belaka. Ada peribahasa yang mengatakan bahwa “het doel heilight de middelen”, dengan maksud: tidak apa-apa manusia melakukan cara-cara yang kurang baik asalkan untuk mencapai tujuan yang baik. Dunia Muhammadiyah



mengatakan bahwa hal ini seperti tidak boleh terjadi. Hukum dan ajaran agama Islam wajib dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan jalan serta cara yang baik pula. Cita-cita yang diridhoi Allah harus dicapai dengan cara serta usaha yang baik pula. Sejalan dengan ajaran Muhammadiyah, Rasullah pernah bersabda yang mengatakan bahwa: “man amara bil ma’ruf falyakun amruhu bana’ruf”. Ayat tersebut memiliki makna bahwa “siapa menyuruh berbuat baik hendaklah dengan cara yang baik pula”. Hal tersebut dikarenakan bahwa orang Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuan saja, tetapi juga dengan maksud beribadah, berbakti kepada Allah dan berjasa kepada kemanusiaan. Muhammadiyah berjuang dengan keyakinan bahwa kemenangan ada ditangan Allah, dan itu akan di anugerahkan kepada siapa yang bersungguh – sungguh berjuang dengan cara yang diridhoi Allah atau dengan cara yang adil dan jujur. Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya harus berpedoman pada “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun disegenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah (Khozin dan Syaukani , 2000 : 158). Hukum dan ajaran Islam wajib dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik pula. Citacta yang diridhoi Allah harus dicapai dengan cara serta usaha yang diridhai Allah pula. Hal ini sesuai dengan sabda Rosulullah yang mengatakan bahwa “barangsiapa menyuruh berbuat baik hendaklah dengan cara yang baik pula”. F. Sifat Muhammadiyah Memperhatikan



uraian



di



atas



tentang



sejarah



kepribadian



Muhammadiyah, kepribadian Muhammadiyah, hakikat Muhammadiyah, dasar dan amal usaha muhammadiyah, dan pedoman amal usaha serta



perjuangan muhammadiyah, maka muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya, terutama yang terjalin dibawah ini: a.



Beramal dan Berjuang untuk Perdamaian serta Kesejahteraan. Berdasarkan sifat ini, Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki golongan lain. Sebaliknya, Muhammadiyah harus tabah menghadapi celaan dan kedengkian golongan lain tanpa mengabaikan hak untuk membela diri jika perlu, dan itu pun harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan aneh.



b.



Memperbanyak Kawan dan Mengamalkan Ukhuwah Islamiyah. Setiap warga Muhammadiyah, siapa pun orangnya, termasuk para pemimpin dan da'inya harus memegang teguh sifat ini. Sebagai upaya untuk "Memperbanyak Kawan dan Mengamalkan Ukhuwah Islamiyah” inilah. Pada umumnya ceramah atau kegiatan dakwah lainnya yang dilancarkan oleh dai-da'i Muhammadiyah memakai gaya "sejuk penuh senyum", bukan dakwah yang agitatif menebar kebencian kesana kemari. Kalangan Muhammadiyah di Surakarta terkenal semboyan "Jiniwit Katut". Jiniwit artinya dijiwit (dicubit), tetapi justru lama-lama orang yang njiwit akan katut atau terpikat oleh Muhammadiyah yang selalu bertingkah simpatik kepada siapa pun. Sehingga sifat inilah yang merupakan



salah



satu



rahasia



mengapa



Muhammadiyah



terus



berkembang makin mengakar dalam masyarakat. c.



Lapang Dada, Luas Pemandangan dengan Memegang Teguh Ajaran Islam. Lapang dada atau toleransi adalah satu keharusan bagi siapapun yang hidup dalam masyarakat, terlebih hidup dalam masyarakat yang majemuk seperti masyarakat Indonesia. Tanpa adanya lapang dada, kehidupan akan goncang.



Sehingga prinsip "memperbanyak kawan"



tentu berubah menjadi "memperbanyak musuh". Namun bagaimana, pun



dalam berlapang dada, kita tidak boleh kehilangan identitas sebagai warga Muhammadiyah yang harus tetap memegang teguh ajaran Islam. d.



Bersifat Keagamaan dan Kemasyarakatan. Sifat "Keagamaan dan kemasyarakatan" sudah merupakan sifat Muhammadiyh sejak lahir. Hal tersebut dikarenakan bahwa sifat ini tidak mungkin terlepas dari jiwa dan raga Muhammadiyah. Mengapa? Sebab Muhammadiyah sejak lahir mengemban misi agama, sedang agama diturunkan oleh Allah melalui para Nabi-Nya juga untuk masyarakat, yakni untuk memperbaiki masyarakat. Masyarakat adalah "lahan" bagi segala aktivitas perjuangan Muhammadiyah. Mendasarkan pada dua sifat ini, yakni keagamaan dan kemasyarakatan, maka kedua hal tersebut tidak boleh berdiri sendirisendiri. Harus berjalin berkelindan.Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa Muhammadiyah bukan gerakan sosial semata-mata, dan bukan juga gerakan keagamaan semata-mata. Muhammadiyah adalah gerakan kedua-duanya, yang meliputi keagamaan dan meliputi kemasyarakatan.



e.



Mengindahkan Segala Hukum, Undang-Undang, Peraturan, dan Dasar serta Falsafah Negara yang Sah. Muhammadiyah sebagai satu organisasi mempunyai sejumlah anggota. Anggota ini adalah warga negara dari suatu negara hukum. Hukum negara mempunyai kekuatan mengikat bagi segenap warga negaranya.



Ini



adalah



kenyataan.



Karena



itu,



Muhammadiyah



mengindahkan semua itu. f.



Amar Makruf Nahi Mungkar dalam Segala Lapangan serta Menjadi Contoh Teladan yang Baik. Salah satu kewajiban setiap muslim ialah beramar ma'ruf dan bernahi munkar, yakni menyuruh berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Hal yang dimaksud kemunkaran ialah semua kejahatan yang merusak dan menjijikkan dalam kehidupan manusia.



Tanpa adanya amar ma'ruf dan nahi munkar, tidak akan kebaikan dapat ditegakkan dan tidak akan kejahatan dapat diberantas. Oleh sebab itu Muhammadiyah harus sanggup menjadi suri teladan dalam kegiatan ini, baik ke dalam tubuh sendiri ataupun ke luar, ke tengah-tengah masyarakat ramai dengan penuh kebijaksanaan dan pendekatan yang simpatik. g.



Aktif dalam Perkembangan Masyarakat dengan Maksud Ishlah dan Pembangunan Sesuai dengan Ajaran Islam. Kapan pun dan dimana pun Muhammadiyah memang harus selalu aktif dalam perkembangan masyarakat, sebab tanpa begitu Muhammadiyah akan kehilangan peran dan akan ketinggalan oleh sejarah.



Tetapi



keaktifan



Muhammadiyah



dalam



perkembangan



masyarakat, tidak berarti sekedar ikut arus perkembangan masyarakat, melainkan memiliki kekuatan ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran. h.



Kerja Sama dengan Golongan Islam Manapun dalam Usaha Menyiarkan dan Mengamalkan Agama Islam, serta Membela Kepentingannya. Menyiarkan Islam, mengamalkan dan membela kepentingan Islam bukan hanya tugas Muhammadiyah, tetapi juga tugas semua umat Islam. Karena itu, Muhammadiyah perlu menjalin kerjasama dengan semua golongan umat Islam. Tanpa kerjasama ini, tidak mudah kita melaksanakan tugas yang berat ini.



i.



Membantu Pemerintah serta Bekerjasama dengan Golongan Lain dalam Memelihara dan Membangun Negara untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur yang diridhai Allah. Negara Indonesia memiliki warga negara, dan termasuk Muhammadiyah juga memiliki warga Muhammadiyah. Sehingga dapat dikatakan bahwa telah menjadi suatu keharusan dijalinnya kerjasama antara semua unsur pemilik negara untuk membangun Negara dan bangsa



menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur dan diridhai Allah. j.



Bersifat Adil serta Korektif ke dalam dan ke luar dengan Bijaksana. Mendasarkan pada sifat adil dan korektif, Muhammadiyah tidak senang melihat sesuatu yang tidak semestinya dan ingin mengubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik, meskipun mengenai diri sendiri. Sehingga Muhammadiyah tidak tinggal diam saja dan taqlid. Tetapi koreksi pada diri sendiri dan ke luar ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, melainkan harus dengan adil dan bijaksana. Kesalahan adalah kesalahan, sekalipun ada pada orang atau golongan lain. Bukan sifat Muhammadiyah apabila tetap bersikukuh membela suatu hal, padahal misalnya jelas-jelas yang dibelanya salah atau tidak baik.



BAB III PENUTUP A. SIMPULAN Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan gerakan islam. Maksud gerakannya ialah dakwah islam dan amar makruf nahi munkar yang ditunjukkan kepada dua bidang perorangan dan masyarakat. Muhammadiyah memiliki dasar usaha yang terdiri dari beberapa hal seperti berikut ini: a) Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah, hidup manusia bermasyarakat. b) Mematuhi ajaran-ajaran agama islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. c) Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan. d) Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW. e) Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi. Pedoman amal usaha muhammadiyah dan perjuanga muhammadiyah berpegang teguh akan ajaran-ajaran Allah dan rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai Allah. Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya yang meliputi beramal dan berjuang untuk perdamaian serta kesejahteraan, memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah, lapang dada, luas pemandangan, dengan memegang teguh ajaran islam, bersifat keagamaan dan



kemasyarakatan,



mengindahkan



segala



hukum,



undang-undang,



peraturan, dan dasar serta falsafah negara yang sah, amar makruf nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik, aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran islam, kerja sama dengan golongan islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama islam, serta membela kepentingannya, membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat



yang adil dan makmur yang diridhai Allah, bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.



B. SARAN Diharapkan agar semua pembaca dapat memahami materi tentang “Kepribadian Muhammadiyah”. Materi tersebut sangat penting untuk dipahami kepada pembaca agar mampu memahami makna kepribadian Muhammadiyah dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.



DAFTAR PUSTAKA



Khozin dan Syaukani. (2000). Pembaruan Islam Konsep, Pemikiran, dan Gerakan. Yogyakarta: UMM Press. Nashir,



H.



(2018).



Muhammadiyah.



Kuliah



Kemuhammadiyahan



2.



Yogyakarta:



Suara