Makalah KLP 5 Haji [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH HAJI



Kelompok 5 Arni



:180311014



Neldawati



:180311080



Mardiana



:180311077



Sri Wahyuni



:180311034



Dosen Pengampu : Hamzah Arhan, SH.I., MH



Prodi Perbankan Syariah (PS A) Fakultas Ekonomi Dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai Tahun Ajaran 2019 i



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya dan tidak lupa pula sholawat serta salam kami panjatkan kepada Nabi Besar kita Muhammad SAW yang telah membawa umatnya dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang seperti saat ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah “Ilmu Fikih” serta teman-teman yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Haji” kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam makalah ini, sehingga kami senantiasa terbuka untuk menerima saran dan kritik pembaca demi penyempurnaan makalah berikutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Wassalammu’alaikum Wr. Wb.



Sinjai, 18 Maret 2019



Penyusun



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii DAFTAR ISI............................................................................................................. iii Bab I Pendahuluan A. Latar belakang................................................................................................1 B. Rumusan Masalah.........................................................................................2 C. Tujuan Penulisan ...........................................................................................2 Bab II Pembahasan A. Pengertian Haji............................................................................................... 3 B. Hukum Haji.................................................................................................... 3 C. Waktu mengerjakan Haji................................................................................ 5 D. Tujuan Ibadah Haji ....................................................................................... E. Syarat, Rukun, dan Wajib Haji....................................................................... F. Macam-macam Haji....................................................................................... 1. Haji Tammattu’.................................................................................. 2. Haji Ifrad............................................................................................ 3. Haji Qiran........................................................................................... Bab III Penutup A. Kesimpulan....................................................................................................15 B. Saran...............................................................................................................15



iii



Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang



Muslim



sekali



sepanjang



hidupnya



bagi



yang



mampu



melaksanakanya, Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu'an, Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena memiliki persamaan atau satu akidah. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan. Ibadah haji Menumbuhkan semangat berkorban, baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya. Dengan



melaksanakan



ibadah



haji



bisa



dimanfaatkan



untuk



membangun persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka'bahlah yang menjadi simbol kesatuan dan persatuan.



1



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 1.



Apa pengertian Haji ?



2.



Apa saja hukum Haji ?



3.



Apa saja waktu mengerjakan Haji ?



4.



Apa saja tujuan ibadah Haji ?



5.



Apa saja syarat,rukun, dan wajib Haji ?



6.



Apa macam –macam Haji ?



C. Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan sebagai berikut :



1.



Untuk mengetahui pengertian Haji.



2.



Untuk hukum Haji.



3.



Untuk mengetahui waktu mengerjakan Haji.



4.



Untuk mengetahui tujuan ibadah Haji.



5.



Untuk mengetahui syarat,rukun ,dan wajib Haji.



6.



Untuk mengetahui macam–macam Haji.



2



Bab II Pembahasan A. Pengertian Haji Menurut bahasa, haji berasal dari bahasa Arab‫ الحج‬berarti ‫معظم القصد ال‬ Ziarah/berkunjung (Warsun Munawir, al-Munawir, 1984:256). Sedangkan menurut istilah Syara’ haji adalah berziarah (berkunjung ) ke Ka’bah di Makkah al-Mukaramah untuk beribadah kepada Allah SWT dengan melakukan ihram, thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jamarat, dan tahalul (Nuruddin Etar, al-Haj wa al-Umrah, 1984: 11).1 B. Hukum Haji Semua Ulama sepakat (ijma’) bahwa hukum haji wajib bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan hanya sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu (istitho’ah), sebagaimana firman Allah SWT :                    Artinya : Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS.Ali Imran: 97).2 1 2



Ahmad Kartono.Sarmidi Husna,”Ibadah Haji”,(Jakarta:Siraja,2013),Cet1,h.13 Ibid;14



3



C. Waktu mengerjakan Haji Waktu pelaksanaan Haji Ibadah haji dilaksakan pada bulan-bulan haji yaitu Syakban, Syawal, Dzulqaidah sampai dengan tanggal 10 Dzulhijjah sebelum terbitnya fajar.3 D. Tujuan Ibadah Haji Setiap ibadah dalam islam pasti, termasuk juga ibadah haji, memiliki tujuan (maqashid) dan hikmah besar yang seharusnya terwujud dan realisasikan oleh pelakunya. Namun, umat islam sering kali melakukan ibadah, khususnya ibadah haji, tanpa diringi dengan pemahaman yang baik mengenai apa tujuan dari pelaksanaan ibadah tersebut.4 Yang dimaksud tujuan ibadah haji (maqashid al-haji) adalah maksud yang ingin diraih/dituju dari pelaksanaan ibadah haji. Tujuan-tujuan tersebut dapat dengan mudah kita temukan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah (ayat158,189,196-203), Ali-Imran (ayat 97), Al-Ma’idah (1-2, 97) dan surah AlHajj, serta dalam beberapa Hadits Rasulullah SAW. Diantara tujuan dari ibadah haji adalah : 1.



Menaati perintah Allah SWT dengan segala perintah-Nya sebagai ekspresi ketakwaan. Ibadah dalam islam harus dapat bermuara pada peningkatan ketakwaaan pelakunya. Penyembahan seorang hamba bukanlah ritual mistis yang berhubungan dengan dunia gaib yang penuh takhayul dan



3 4



Ahmad Kartono.Sarmidi Husna,”Ibadah Haji”, (Jakarta:Siraja,2013).Cet.1.Hlm.16 Loc.cit.,



4



serba irrasional. Ibadah dalam islam adalah ketundukan seorang mahluk kepada sang pencipta yang telah memerintahkan untuk beribadah kepada-Nya. Dalam hal ini, umat islam baik laki-laki maupun perempuan yang berkumpul di Makkah untuk menunaikan ibadah haji hanya semata-mata taat pada perintah Allah SWT. Allah SWT berfirman:                                   Artinya : “Barang siapa yang mengerjakan ibadah haji, maka janganlah berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam ibadah haji”(QS.Al-Baqarah:197). Oleh karenanya, semua rangkaian ibadah haji yang dimulai dari ihram, kemudian thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, melempar jumrah sampai menyebelih hewan kurban semuanya merupakan ekspresi ketakwaan seorang hamba kepada sang penciptanya. Ukuran-ukuran fisik menjadi simbol yang bisa sirna jika tidak berakar pada ketakwaan. Semua jerih payah juga akan buyar begitu saja jika tidak melahirkan ketakwaan kepada Allah. 2.



Menunjukan kebesaran Allah SWT Ibadah haji adalah ibadah yang sarat makna. Dia bukan bentuk hura-hura tanpa tujuan. Haji juga bukan perjalanan main-main. Haji adalah event serius yang menyimpan banyak manfaat. Seluruh langit dan bumi berisi tanda-tanda kekuasaan Allah, tanda-tanda kekuasaan



5



Allah yang dikandung



dalam ibadah haji sangat jelas dan tegas,



sehingga penting untuk disaksikan dan dipersaksikan keppada seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman:



                             Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS.Ali-Imran:97).5 Tanda-tanda kebesaran ditempat suci itu begitu banyak dan jelas. Sangat penting agar seluruh umat manusia menyaksikan dan menceritakan hal-hal tersebut. Allah memelihara bekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS. Bapak para nabi ini begitu gigih memperjuangkan ajaran tauhid sehingga Allah mengaruniai beliau banyak kemuliaan, sampai-sampai bekas telapak kaki beliau Allah abadikan dan disandingkan dengan rumah Allah yang suci. Disana juga memancar mata air zam-zam yang sangat ajaib. Mata air yang deras memancar disebuah lingkungan padang pasir berbatu yang jarang mengalami hujan. Sebuah tanda kekuasaan Allah yang mengabarkan kepada seluruh umat manusia bahwa Allah yang Maha Kuasa sangat mampu melakukan apa pun yang dia inginkan meskipun tidak lazim menurut perhitungan dan pikiran manusia. 5



Ahmad Kartono.Sarmidi Husna,Ibadah Haji, (Jakarta:Siraja,2013).Cet.1.Hlm.19



6



3.



Memperbanyak ingat dan dzikir kepada Allah SWT Jika kita ikuti satu per satu petunjuk Al-Quran dalam ibadah haji kita akan temukan bahwa haji adalah perjalanan yang begitu sarat dengan ajakan untuk berdzikir dan mengingat nikmat Allah. Dalam surah al-hajj Allah SWT menyebutkan untuk apa semua jerih payah tersebut, demi tujuan apa perjalanan yang mahal dan jauh tersebut ? Allah SWT berfirman:



                      Artinya : Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang Telah ditentukan atas rezki yang Allah Telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.(QS.Al-Hajj:28). Ayat diatas menyebutkan dua tujuan ibadah haji yaitu, agar kita menyaksikan berbagai manfaat yang begitu banyak dari ibadah haji dan agar kita banyak mengingat Allah dalam berbagai kesempatan. 4.



Memperoleh Haji mabrur dan pahala surga Rangkaian ibadah merupakan aktivitas kolosal yang melatih umat islam dalam menginternalisasi nilai-nilai aqidah dan akhlak secara praktis. Islam bukan cuma ajaran filosofi tanpa bimbingan praktis. Islam



7



bukan Cuma teori praktek. Islam juga bukan hanya keyakinan tanpa amal dan perbuatan. Ibadah haji menunjukkan bahwa meraih keridhoan Allah tidak cukup dengan hanya berkhayal dan berkonsep, tetapi harus dicapai dengan usaha yang nyata dan jerih payah rill.6 Kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam ibadah haji bukanlah yang kebetulan. Semua bermuara pada pembinaan pribadi yang paripurna. Yang paling dapat menahan hawa nafsu dialah yang paling berhasil dalam penggemblengan “Mekkah Camp”ini yang paling bersabar dialah yang mendapat penghargaan ilahi dan sertifikat samawi setelah proses haji. E. Syarat, Rukun, dan Wajib Haji 1. Syarat Haji adalah : a. Islam b. Balig (dewasa) c. Aqil (berakal sehat) d. Merdeka (bukan hamba sahaya) e. Istita’ah (mampu), baik secara jasmani, rohani, ekonomi, maupun keamanan dalam perjalanan. 2. Rukun haji ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain, walaupun dengan Dam. Jika ditinggalkan maka tidak sah hajinya. Rukun haji adalah: a. Ihram (niat)



6



Ahmad Kartono.Sarmidi Husna,”Ibadah Haji”, (Jakarta:Siraja,2013).Cet.1.h.21



8



Berniat mulai mengerjakan haji atau umrah, dengan memakai pakaian ihram (warbna putih) pakaian ihram laki-laki tidak berjahit, namun bagi wanita boleh berjahit. b. Wukuf di Arafah Jumhur ulama berpendapat bahwa waktu wukuf di Arafah dimulai sejak terbit fajar hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah ) hingga terbit fajar hari nahar (tanggal 10 Dzulhijjah ). Hal ini tidak diperdebatkan lagi dikalangan ahli ilmu. Jabir mengatakan: Haji ini tidak terlewat hingga terit fajar malam jam’(malam mabit diMuzdalifah, yaitu malam nahr). Malik Syafi’i berpendapat bahwa awal waktu wukuf adalah tergelincirnya matahari di Arafah. c. Thawaf Ifadah Para



ulama



berpendapat



bahwa



thawaf



ifadah



merupakan salah satu rukun haji yang menetukan keabsahan haji. Abu hanifah berendapat hanya empat putaran pertama saja merupakan rukun sedangkan tiga sisanya hanyalah syarat. Mereka juga sepakat bahwa thawaf ifadah sunnah dilaksanakan pada hari nahar (hari raya kurban) setelah melempar



jamrah



(kerikil),



menyembelih



kurban



dan



mencukur rambut. 7 d. Sa’i



7



Aziz Muhammad Abdul,”Fiqih Ibadah”,Amzah,Jakarta,h.512.



9



Berlari-larian kecil diantara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tukuh kali, dimulai dari



Shafa dan diakhiri di



Marwah.dimana pada saat ini, jarak diantara dua bukit ini telah dibuatkan penghubung berupa atap dan berlantai marmer, sehingga orang-orang yang melakukan sa’i tidak lagi merasa kepanasan oleh teriknya matahari. e. Cukur/menggunting rambut f. Tertib (melaksanakan ketentuan manasik sesuai sesuai tata urutan aturan yang ada). 3.



Wajib haji adalah rangkainan amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, bila tidak dikerjakan sah hajinya akantetapi harus membayar Dam; berdosa tidak sengaja dengan tidak ada ada unsur syar’i. Wajib haji adalah : a. Ihram, yakni niat berjhaji dari Miqat b. Mabit di Muzdalifah c. Mabitt di Mina d. Melontar Jamrah Ula,Wutsha, dan Aqabah. e. Thawaf Wada’ (bagi yang akan meninggalkan Makkah.)



F. Macam-macam Haji Ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu ifrad,qiran,dan tamattu’. 1. Haji Tamattu’



10



Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji, lalu tahalul. Kemudian ia berihram haji dari Makkah pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.8 2. Haji Ifrad Kata ifrad berarti menyedirikan. Maksudnya adalah jamaah melaksankan ibadah saja tanpa melakukan umrah dan tidak dikenakan Dam. Pelaksanaan haji dengan cara ifrad dapat dipilih oleh jamaah haji yang kedatangannya di Makkah mendekati wukuf, kira-kira kurang 5 hari sebelum waktu wukuf. 3. Haji Qiran Kata Qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya adalah orang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar Dam.pelaksanaan haji dapat dipilih oleh jamaah haji.



Bab III Penutup Kesimpulan 8



Ahmad Kartono.Sarmidi Husna,”Ibadah Haji”, (Jakarta:Siraja,2013).Cet.1.h.25.



11



Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim sekali sepanjang hidupnya bagi yang mampu melaksanakanya. Hukum haji adalah wajib bagi setiap umat islam, baik laki – laki maupun perempuan hanya sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu (Istitho’ah) Macam –macam haji yaitu : 1. Haji tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya melaksanakan umrah terlebih dahulu di bulan haji, lalu tahalul 2. Haji



ifrad



berarti



menyendirikan.



Maksudnya



jamaah



melaksanakan ibadah saja tanpa melakukan umrah dan tidak dikenakan Dam. 3. Haji



qiran



berarti



berteman.



Maksudnya



orang



yang



melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan.



Saran Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sekalian sangat kami perlukan guna kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.



12



Daftar Pustaka Kartono Ahmad, dan Sarmidi. (2013). Ibadah Haji.Jakarta:Siraja Muhammad Abdul Aziz, dan Wahhab. (2009).Fiqh Ibadah.Jakarta:Amzah



13