Makalah Kompetensi Sosial Dan Profesional Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KOMPETENSI SOSIAL DAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU



Dosen Pengajar: Dr. Nanik Yuliati, M.Pd Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan Oleh Kelompok II Evi Yuli Astriningsih (180210401043) Adinda Ihza Pratiwi (180210401044) Fadilah Zuhrisyifa Zhorifperdani Rinosa (180210401057) Fitri Ananda Mellyani (180210401060) Apris Bella Ayu Anggraini (180210401062)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya. Karena hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “KOMPETENSI SOSIAL DAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU” dengan tepat waktu. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, namun kami berhasil menyelesaikannya dengan baik. Dalam penyusunan makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah. Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarbesarnya kepada Ibu yang telah memberi bimbingan, jasa, dan pemikirannya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas dengan baik. Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Kepada para pembaca, kami mengharapkan kritik dan saran atas makalah kami yang sederhana ini.



Jember, 11 Maret 2019



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...........................................................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................................................iii I. PENDAHULUAN.............................................................................................................1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah .......................................................................................................1 1.3 Tujuan .........................................................................................................................1 II. PEMBAHASAN ...............................................................................................................2 2.1 Kompetensi Sosial .......................................................................................................2 2.2 Pentingnya Kompetensi Sosial Guru ..........................................................................4 2.3 Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial ...............................................6 2.4 Kompetensi Profesional Guru .....................................................................................6 2.5 Indikator Kompetensi Professional Guru ....................................................................7 III. PENUTUP........................................................................................................................9 3.1 Kesimpulan .................................................................................................................9 3.2 Saran ............................................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................9



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seorang guru memiliki peranan terpenting dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah upaya pendewasaan terhadap peserta didik dengan bekal ilmu, pengetahuan, dan pengalaman. Proses pendidikan merupakan proses terpenting dalam suatu bangsa, karena dengan pendidikan, kita dapat menjadikan suatu bangsa itu menuju kesejahteraan. Didalam pendidikan terdapat komponen, seperti kurikulum atau inti dari pendidikan, peranan guru, dan peserta didik. Peranan guru sangatlah penting dalam pendidikan, terutama dalam sistem pengajaran karena guru berposisi sebagai perantara sebuah ilmu untuk disampaikan kepada peserta didik. Pemerintah telah berusaha dalam segala hal, dengan memperhatikan hak-hak guru, dan guru memiliki tanggung jawab atas tugasnya. Usaha pemerintah dalam mensejahterakan guru sangat banyak melalui program-program pengembangan profesi bahwa profesi guru merupakan profesi yang mulia. Pemerintah Indonesia telah mencoba melaksanakan strategi peningkatan kesejahteraan untuk meningkatkan profesionalisme guru melalui uji sertifikasi. Dengan harapan peningkatan mutu dan profesionalisme guru aka diikuti kesejahteraan guru sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pengembangan kompetensi guru dalam menunjang profesionalisme pun dilakukan. kompetensi guru merupakan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya diantaranya dalam mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud kompetensi sosial? 2. Bagaimana pentingnya kompetensi sosial guru? 3. Bagaimana karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial? 4. Apakah yang dimaksud dengan kompetensi profesional guru? 5. Apa sajakah indikator kompetensi profesional guru? 1.3 Tujuan 1. Untuk menambah wawasan mengenai kompetensi social. 2. Untuk menambah wawasan mengenai pentingnya kompetensi sosial guru. 3. Untuk mengetahui karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial. 4. Untuk mengetahui wawasan mengenai kompetensi guru. 5. Untuk mengetahui indikator kompetensi professional guru.



BAB II PEMBAHASAN 2.1. Kompetensi Sosial



1. 2. 3. 4. 5.



Kompetensi sosial adalah karakter, sikap dan perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk membangun simpul-simpul kerja sama dengan orang lain yang relative bersifat stabil ketika menghadapi permasalahan di tempat kerja yang terbentuk malalui sinergi atau watak, konsep diri, motivasi internal serta kapasitas pengetahuan sosial ( Spencer dan Spencer, 1993 : 39 ). Sementara itu menurut Norman D. Livergood “Social Intelligence : the human capacity to understand whats happening in the world and respondingto that understanding in a personally and socially effective manner”. Menurut Karl Alberch (2006) terdapat lima dimensi kecerdasan sosial, yaitu[2] : Situational Awareness. Kesadaran akan situasi yang dapat membuat orang lain merasa senang dan nyaman. Presence. Yaitu kehadiran yang dapat membuat orang lain merasa senang dan nyaman. Authenticity. Keorisinilan dalam bersikap, dapat menerima keadaan sendiri dan mau menerima keadaan orang lain. Clarity. Yaitu kejelasan dalam berkomunikasi dan memberikan informasi kepada orang lain. Emphaty. Yaitu dapat turut merasakan kondisi orang lain serta penuh perhatian dalam berinteraksi dengan orang lain. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pada Pasal 4 ayat 1, menyatakan "pendidikan diselenggarakn secara demokratis dan berkeadilan Berta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa". Pernyataan -ini menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, tidak dapat diurus dengan paradigma birokratik. Karena jika paradigma birokratik yang dikedepankan, tentu ruang kreatifitasdan invoasi dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya pada satuan pendidikan sesuai semangat UU SPN 2003 tersebut tidak akan terpenuhi. Penyelenggaraan pendidikan secara demokratis khususnya dalam memberi layanan belajar kepada peserta didik mengandung dimensi sosial, oleh karena itu dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik mengedepankan sentuhan sosial. Artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar di mana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa



kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-har[3]i. Sentuhan sosial, menunjukkan seorang profesional dalam melaksanakan hares dilandasi nilai-nilai kemanusiaan, dan kesadaran akan dampak lingkungan hidup dari efek pekerjaannya, Berta mempunyai nilai ekonomi bagi kemaslahatan masyarakat secara lugs. Kompetensi sosial menurut Slamet PH (2006) terdiri dari: (1) memahami dan menghargai perbedaan (respek)serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan; (2)melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya; (3) membangun kerja tim (teamwork) yang kompak, cerdas, dinamis, dan lincah, (4) melaksanakan komunikasi (oral, tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan seluruh warga sekolah, orangtua peserta didik, dengan kesadaran sepenuhnya bahwa masing-masing memiliki pecan dan tanggungjawab terhadap kemajuan pembelajaran; (5) memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya; (6)memiliki kemampauan mendudukkan dirinya dalam sistem nilai yang berlaku di masyarakatsekitarnya; dan (7) melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: partisipasi, tranparasi, akutabilitas, penegakan hokum, dan profesionalisme). Pada kompetensi sosial, masyarakat adalah menyangkut perangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara objektif dan efisien.Ini merupakan penghargaan guru di masyarakat, sehingga mereka mendapatkan kepuasan diri dan menghasilkan kerja yang nyata dan efisien, terutama dalam pendidikan nasional. Kompetensi sosial mencakup perangkat perilaku yang menyangkut: Kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektivitas interaksi dengan orang lain seperti keterampilan ekspresi diri, berbicara efektif, memahami pengaruh orang lain terhadap diri sendiri, menafsirkan motif orang lain, mencapai rasa aman bersama orang lain: Ketrampilan memecahkan masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga, memahami nilai kehidupan dan sebagainya. Sedangkan kompetensi spritual yaitu pemahaman, penghayatan dan pengamalan kaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan. Manusia merupakan makhluk sosial (zoos politicos) menurut Aristoteles adalah makhluk yang senantiasa ingin hidup berkelompok.Pendapat senada menyatakan bahwa manusia adalah homo politicos. Manusia dalam hal ini tidak bisa menyelesaikan segala permasalahannya sendiri, dia membutuhkan orang lain baik untuk memenuhi kebutuhannya maupun untuk menjalankan perannya selaku makhluk hidup. Maka, manusia perlu berinteraksi denganyang lain dan senantiasa menjaga hubungan agar tetap berlangsung dalam suasana yang kondusif. Melalui



proses, komunikasi dengan lingkungan sekitarnya manusia diharapkan mampu bertahan hidup (survive) bahkan berkembang (growth) sesuai dengan potensi yang dimilikinya[4]. Guru sebagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapatkan perhatian khusus di masyarakat. Peranan dan segala tingkah4aku yang dilakukan guru senantiasa dipantau oleh masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan sejumlah kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di tempat dia tinggal. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cars guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang di emban guru adalah mini kemanusiaan.Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah Penceramah Jaman (Langeveld, 1955), lebih tajam lagi di tulis oleh In Soekamo dalam tulisan "Guru dalam mass pembangunan" menyebutkan pentingnya guru dalam mass pembangunan adalah menjadi masyarakat. Oleh karena itu, tugas guru adalah tugas pelayanan manusia. Guru di mata masyarakat pada umumnya dan pars peserta didik merupakan panutan dan anutan yang perlu dicontoh dan merupakan surf teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban membina dan membimbing masyarakat ke arah norms yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancersehingga jika ada keperluan dengan orangtua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya. 2.2 Pentingnya Kompetensi Sosial Guru Guru dalam menjalani kehidupanya seringkali menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya[6]. Abduhzen (PR, 29 Septembver 2006), mengungkapkan bahwa : Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru dalam pandangan Al-Ghazali mengemban dua sisi sekaligus, yaitu; tugas keagamaan, ketika guru melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia sebagai makhluk termulia di muka bumi ini. Sedangkan yang termulia dari tubuh manusia adalah hatinya. Guru bertugas meyempurnakan, membersihkan, mensucikan, dan membawa hati itu mendekati Allah Azza Wa Jalla. Yang kedua yaitu tugas sosiopolitik (ke-khalifahan), dimana guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat, yang keduanya berujung pada pencapaian kebahagiaan di akhirat.Oleh karena itu guru harus



memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin[7]. Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui serta memahami nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakanya dalam pembelajarn di sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Berkenaan dengan wibawa, guru harus mempunyai kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik, dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu dan sasaran, terutama yang berkaitan dengan masalah pembelajaran dan peserta didik, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah. Sedangkan disiplin, dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplingkan peserta didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalam menamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.Disinilah pentingnya kompetensi personal atau pribadi guru. Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memliki kepribadaian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai seorang pendidik kadang-kadang di rasakan lebih berat di banding profesi lainya. Ungkapan yang sering di kemukakan adalah bahwa : “guru bias digugu dan di tiru”. Digugu maksudnya bahwa pesanpesan yang di sampaikan guru bias di percaya untuk di laksanakan dan pola hidupnya bias ditiru atau di teladani. Guru sering di jadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang di anut dan berkembang di masyarakat tenpat ia melaksanakan tugas dan tempat tinggalnya. Secara nasional, nilai-nilai tersebut sudah di rumuskan, tetapai barang kali masih ada nilai-nilai yang belum terwadahi dan harus di kenal oleh guru, agar dapat melestarikanya dan berniat untuk tidak berperilaku yang bertentangan dengan nilai tersebut. Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang di anutnya, maka dengancara yang tepat ia mengyikapi hal tersebut, sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Untuk kepentingan tersebut, wawasan nasional mutlak di perluakan dalam pendidikan dan pembelajaran[8].



2.3 Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu[11]: 1. Berkomunikasi secara santun Les Giblin menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu: a. Ketahuilah apa yang ingin anda katakana b. Katakanlah dan duduklah c. Pandanglah pendengar d. Bicarakan apa yang menarik minat pendengar e. Janganlah membuat sebuah pidato. 2. Bergaul secara efektif Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi. Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik disekolah maupun dimasyarakat, yakni[12]: 1. Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama. 2. Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi. 3. Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi. 4. Memiliki pengetahuan tentang estetika. 5. Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial. 6. Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan. 7. Setia terhadap harkat dan martabat manusia. 2.4 Kompetensi Profesional Guru Kompetensi keguruan meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam banyak analisis kompetensi keguruan, aspek kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial umumnya disatukan. Hal ini wajar karena sosialitas manusia (termasuk guru) dapat dipandang sebagai pengejawantahan pribadinya (Samana, 1994). Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat 3 dalam Depdiknas (2005), menjelaskan bahwa kompetensi yang harus dimiliki sebagai agen pembelajaran jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi “kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial”. Menurut Sanjaya (2008) kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang



ditampilkan. Oleh karena itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya:



a. Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan. b. Pemahaman dalam bidang psikologi kependidikan. c. Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan. d. Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran. e. Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar. f. Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran. g. Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran. h. Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang i. Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.



Definisi lain diungkapkan oleh BSNP (2009) dalam jurnal Syahruddin, dkk (2013) yaitu: “Professional competence can be defined as the teachers’ capability to master their subjects in-depth and the way to appropriately deliver it to the students” Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi profesional guru adalah kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan yang dimiliki guru sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal sehingga memungkinkan guru dapat membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. 2.5 Indikator Kompetensi Professional Guru Menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 dalam Depdiknas (2007) indikator kompetensi profesional adalah sebagai berikut: a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 1.



Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.



2.



Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.



3.



Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.



c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 1. didik.Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta 2. Mengelolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 1.



Melakukan refleksi terhadap kinerja dalam rangka peningkatan keprofesionalan.



2.



Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.



3.



Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.



4.



Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.



e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. 1.



Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.



2.



Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan 1. Kompetensi sosial adalah karakter, sikap dan perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk membangun simpul-simpul kerja sama dengan orang lain yang relative bersifat stabil ketika menghadapi permasalahan di tempat kerja yang terbentuk malalui sinergi atau watak, konsep diri, motivasi internal serta kapasitas pengetahuan sosial. 2. Guru dalam menjalani kehidupanya seringkali menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya, oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. 3. Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu berkomunikasi secara santun dan bergaul secara efektif 4. kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. 5. Menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 dalam Depdiknas (2007) indikator kompetensi profesional adalah sebagai berikut: a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. b. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. d. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. 3.2 Saran



DAFTAR PUSTAKA https://akademik.uhn.ac.id/portal/public_html/FKIP/Nurliani_Siregar/Profesi_Kependidikan.pdf