MAKALAH Konsep Ibadah Dalam Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KONSEP IBADAH DALAM ISLAM



Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah : Qiroah dan Ibadah Dosen Pembimbing : Dr. Saifudin, M.Pd. I



Oleh : M.Zaid Al-ghifary



(11200910000068)



Reyhan Makarim



(11200910000070)



KELAS C JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1442 H / 2021 M



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga makalah dengan judul “Konsep Ibadah Dalam Islam” ini dapat diselesaikan. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan umatnya hingga akhir zaman. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini. Terima kasih juga kami ucapkan yang sebanyak-banyaknya kepada dosen pengajar sekaligus pembimbing kami, yaitu bapak Dr. Saifudin, M.Pd. I Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca.



Tangerang Selatan, 04 April 2021



Tim Penulis



DAFTAR ISI JUDUL ……………………………………………………………….........…………………..i KATA PENGANTAR………………………………………………………………………...ii DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………iii BAB I PENDAHULUAN…………………………………………...………………….…1.1.1 Latar Belakang…………………………………………………………………………….1.1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………………….…...1.1.3 Tujuan dan Manfaat Makalah…………………………….....…………………………………1 BAB II PEMBAHASAN………………………………...................…………………………3 2.1



Pengertian Ibadah………………………..…………………....................................3



2.2



Dasar Hukum Ibadah…………...…………………….............…….........................3



2.3



Ruang Lingkup Ibadah....................………………….…….........…………………6



2.4



Prinsip Ibadah………………………………………........…………………………6



2.5



Urgensi Ibadah…….………………………………….........………………………8



2.5



Hubungan Antara Aqidah, Ibadah dan Akhlaq…….................……………………9



BAB III PENUTUP ……………………………………………….........……………………10 3.1 Kesimpulan………….…………………………............………………………...….10 3.2 Saran………………………………………………………………………………...10 DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………..11



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu bagian dari syariah adalah ibadah. Ibadah artinya menghambakan diri kepada Allah. Ibadah merupakan tugas hidup manusia di dunia, karena itu manusia yang beribadah kepada Allah disebut 'abdulla' atau hamba Allah SWT. Hidup seorang hamba tidak memiliki alternatif lain selain tuat, patuh, dan berserah diri kepada Allah SWT. Banyak di antara kita yang menganggap ibadah ini hanyalah sekedar menjalankan rutinitas sebagai kewajiban, seperti sholat dan puasa. Sayangnya, kita lupa bahwa ibadah tidak mungkin lepas dari pencapaian kepada Tauhid terlebih dahulu. Kedunnya berkaitan erat, karena mustahil kitu mencapai tauhid tanpa memahami konsep ibadah dengan sebenarbenarnya. Dalam syarah Al-Wajibat dijelaskan bahwa "Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan." Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: "IBADAH adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah SWT dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir) 1.2 Rumusan Masalah Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini: •



Apa pengertian dari ibadah?







Apa dasar hukum ibadah?







Apa ruang lingkup ibadah?







apa prinsip ibadah?







apa itu urgensi ibadah?







apa hubungan antara aqidah, ibadah dan akhlaq?



1.3 Tujuan dan Manfaat Makalah Adapun tujuan dan manfaat dari pembuatan makalah ini, antara lain: •



Untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah Qiroah dan Ibadah.







Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ibadah.







Untuk mengetahui apa itu konsep ibadah dalam islam.



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Ibadah Ibadat atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab ‘Ibadah ( ‫ادة‬KK‫)عب‬. Menurut bahasa ibadah adalah merendahkan diri, ketundukan dan kepatuhan akan



aturan-aturan agama. Sedangkan menurut istilah syar'i“Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya', baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang tampak (lahir). Maka salat, zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah. Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya. Disiratkan di dalam Al-Qur'an, pengertian ibadah dapat ditemukan melalui pemahaman bahwa: 1. Dalam ajaran Islam, manusia itu diciptakan untuk menghamba kepada Allah, atau dengan kata lain beribadah kepada Allah (Adz-Dzaariyaat 51:56). 2. Manusia yang menjalani hidup beribadah kepada Allah itu tiada lain manusia yang berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Yaasiin 36:61) 3. Sedangkan manusia yang berpegang teguh kepada apa yang diwahyukan Allah, maka ia berada pada shiraathal mustaqiem atau jalan yang lurus (Az Zukhruf 43:43). Dengan demikian apa yang disebut dengan manusia hidup beribadah kepada Allah itu ialah manusia yang dalam menjalani hidupnya selalu berpegang teguh kepada wahyu Allah. Jadi pengertian ibadah menurut Al Quran tidak hanya terbatas kepada apa yang



disebut ibadah mahdhah atau Rukun Islam saja, tetapi cukup luas seluas aspek kehidupan yang ada selama wahyu Allah memberikan pegangannya dalam persoalan itu. Itulah mengapa umat Islam tidak diperkenankan memutuskan, mengubah dan menambahkan suatu persoalan hidupnya sekiranya Allah dan rasul-Nya sudah memutuskan perkara itu. 2.2 Dasar Hukum Ibadah Dasar hukum atau dalil perintah pelaksanaan ibadah adalah nash al-Quran. Di dalam al-Qur'an banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan perintah kepada hamba Allah untuk melaksanakan ibadah. Ibadah dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan supaya Tuhan disembah dalam arti penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitif, melainkan sebagai perwujudan rasa syukur atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah atas hambahamba-Nya. Adapun ayat-ayat yang menyatakan perintah untuk melaksanakan ibadah tersebut di antaranya sebagai berikut: 1. Surat Yasin ayat 60: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”. (Q.S. Yasin: 60) 2. Surat adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepadaKu”. (Q.S. adz-Dzariyat: 56) Dari ayat di atas, jelaslah bahwa Allah menciptakan jin dan manusia semata-mata untuk menyembah-Nya, walaupun sebenarnya Allah tidak berhajat untuk disembah ataupun dipuja oleh manusia. Allah adalah Maha Sempurna dan tidak berhajat kepada apapun. 3. Surat an-Nahl ayat 36: “Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu". Maka di antara umat itu ada orang-orang



yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”. (Q.S. an-Nahl: 36) 4. Firman Allah dalam surat al-Anbiya ayat 25 : “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku". (Q.S. al-Anbiya: 25) 5. Firman Allah dalam surat al-Anbiya ayat 92i: “Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku. (Q.S. al-Anbiya: 92) Dari ayat-ayat yang telah dikemukakan di atas, tampak jelas bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa beribadah kepada-Nya. Diutusnya para Rasul untuk menyampaikan syari'at yang telah ditetapkan olehm Allah kepada umat manusia adalah supaya manusia mengetahui kewajiban-kewajiban apa saja yang harus dilaksanakannya



dalam



rangka



mensyukuri nikmat yang telah Allah anugerahkan



kepadanya.



2.3 Ruang Lingkup ibadah 1. Ibadah mahdhah (‫)العبادت المحضة‬ Adalah ibadah yang murni ibadah, ditunjukkan oleh tiga ciri berikut ini: Pertama, ibadah mahdhah adalah amal dan ucapan yang merupakan jenis ibadah sejak asal penetapannya dari dalil syariat. Artinya, perkataan atau ucapan tersebut tidaklah bernilai kecuali ibadah. Dengan kata lain, tidak bisa bernilai netral (bisa jadi ibadah atau bukan ibadah). Ibadah mahdhah juga ditunjukkan dengan dalil-dalil yang menunjukkan terlarangnya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, karena hal itu termasuk dalam kemusyrikan.



Kedua, ibadah mahdhah juga ditunjukkan dengan maksud pokok orang yang mengerjakannya, yaitu dalam rangka meraih pahala di akhirat. Ketiga, ibadah mahdhah hanya bisa diketahui melalui jalan wahyu, tidak ada jalan yang lainnya, termasuk melalui akal atau budaya. Contoh



sederhana



ibadah mahdhah  adalah



shalat.



Shalat



adalah



ibadah mahdhah karena memang ada perintah (dalil) khusus dari syariat. Sehingga sejak awal mulanya, shalat adalah aktivitas yang diperintahkan (ciri yang pertama). Orang mengerjakan shalat, pastilah berharap pahala akhirat (ciri ke dua). Ciri ketiga, ibadah shalat tidaklah mungkin kita ketahui selain melalui jalur wahyu. Rincian berapa kali shalat, kapan saja, berapa raka’at, gerakan, bacaan, dan seterusnya, hanya bisa kita ketahui melalui penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hasil dari kreativitas dan olah pikiran kita sendiri. 2. Ibadah ghairu mahdhah (‫)العبادت غير المحضة‬ Ibadah yang tidak murni ibadah memiliki pengertian yang berkebalikan dari tiga ciri di atas. Sehingga ibadah ghairu mahdhah  dicirikan dengan: Pertama, ibadah (perkataan atau perbuatan) tersebut pada asalnya bukanlah ibadah. Akan tetapi, berubah status menjadi ibadah karena melihat dan menimbang niat pelakunya. Kedua, maksud pokok perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi urusan atau kebutuhan yang bersifat duniawi, bukan untuk meraih pahala di akhirat. Ketiga, amal perbuatan tersebut bisa diketahui dan dikenal meskipun tidak ada wahyu dari para rasul. Contoh sederhana dari ibadah ghairu mahdhah adalah aktivitas makan. Makan pada asalnya bukanlah ibadah khusus. Orang bebas mau makan kapan saja, baik ketika lapar ataupun tidak lapar, dan dengan menu apa saja, kecuali yang Allah Ta’ala haramkan. Bisa jadi orang makan karena lapar, atau hanya sekedar ingin mencicipi makanan. Akan tetapi, aktivitas makan tersebut bisa berpahala ketika pelakunya meniatkan agar memiliki kekuatan (tidak lemas) untuk shalat atau berjalan menuju masjid. Ini adalah ciri pertama. Berdasarkan ciri kedua, kita pun mengetahui bahwa maksud pokok ketika orang makan adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok (primer) dalam hidupnya, sehingga dia bisa



menjaga keberlangsungan hidupnya. Selain itu, manusia tidak membutuhkan wahyu untuk bisa mengetahui pentingnya makan dalam hidup ini, ini ciri yang ketiga. Tanpa wahyu, orang sudah mencari makan. Ini adalah contoh sederhana untuk memahamkan pengertian ibadah ghairu mahdhah, dan akan kami sebutkan lebih rinci lagi jenis-jenis ibadah ghairu mahdhah  di serial selanjutnya dari tulisan ini. Berdasarkan penjelasan di atas, ibadah mahdhah  disebut juga dengan ad-diin (urusan agama), sedangkan ibadah ghairu mahdhah disebut juga dengan ad-dunya (urusan duniawi). Sebagaimana ibadah mahdhah disebut juga dengan al-‘ibadah (ibadah), sedangkan ibadah ghairu mahdhah disebut juga dengan al-‘aadah (adat kebiasaan). Kemudian untuk lebih memperjelas perbedaan antara ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, berikut kami sebutkan rincian contoh ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.



2.4 Prinsip Ibadah Niat lillahi ta’ala (Al-Fatihah/1:5) )٥( ُ‫ك نَ ْعبُ ُد َوإِيَّاكَ نَ ْست َِعين‬ َ ‫) إِيَّا‬٤( ‫ك يَوْ ِم الدِّي ِن‬ ِ ِ‫) َمال‬٣( ‫) الرَّحْ َم ِن ال َّر ِح ِيم‬٢( َ‫) ْال َح ْم ُد هَّلِل ِ َربِّ ْال َعالَ ِمين‬١( ‫َّح ِيم‬ ِ ‫بِس ِْم هَّللا ِ الرَّحْ َم ِن الر‬



dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 2. segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 4. yang menguasai di hari Pembalasan. 5. hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan. Ikhlas (Al-Bayinah/98:5) ‫ك ِدينُ ْالقَيِّ َم ِة‬ َ ِ‫صينَ لَهُ ال ِّدينَ ُحنَفَا َء َويُقِي ُموا الصَّالةَ َوي ُْؤتُوا ال َّزكَاةَ َو َذل‬ ِ ِ‫َو َما أُ ِمرُوا إِال لِيَ ْعبُدُوا هَّللا َ ُم ْخل‬



Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan (ikhlas) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. Tidak menggunakan perantara (washilah) (Al-Baqarah/2: 186) ُ َ‫اع ِإ َذا َدعَا ِن فَ ْليَ ْستَ ِجيبُوا لِي َو ْلي ُْؤ ِمنُوا بِي لَ َعلَّهُ ْم يَرْ ُش ُدون‬ َ َ‫َوإِ َذا َسأَل‬ ِ ‫ك ِعبَا ِدي َعنِّي فَإِنِّي قَ ِريبٌ أ ِجيبُ َد ْع َوةَ ال َّد‬



Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. Dilakukan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah Seimbang antara dunia akherat (Al-Qashash/28:77) ُّ‫ض ِإ َّن هَّللا َ ال يُ ِحب‬ َ K‫نَ هَّللا ُ إِلَ ْي‬K‫ا أَحْ َس‬KK‫ ْن َك َم‬K‫ ُّد ْنيَا َوأَحْ ِس‬K‫يبَكَ ِمنَ ال‬K‫َص‬ َ ‫ َرةَ َوال تَ ْن‬K‫اآلخ‬ َ ‫ َّد‬K‫اكَ هَّللا ُ ال‬KKَ‫َوا ْبت َِغ فِي َما آت‬ ِ ‫سن‬ ِ ‫ار‬ ِ ْ‫ا َد فِي األر‬K‫غ ْالفَ َس‬K ِ K‫ك َوال تَ ْب‬ َ‫ْال ُم ْف ِس ِدين‬



Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Tidak berlebih-lebihan (Al-A’raf/7:31) َ‫ْرفِين‬ ِ ‫ْرفُوا إِنَّهُ ال ي ُِحبُّ ْال ُمس‬ ِ ‫يَا بَنِي آ َد َم ُخ ُذوا ِزينَتَ ُك ْم ِع ْن َد ُكلِّ َم ْس ِج ٍد َو ُكلُوا َوا ْش َربُوا َوال تُس‬



Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Mudah (bukan meremehkan) danMeringankan Bukan Mempersulit (Al-Baqarah/2:286) ْ َ‫ت َو َعلَ ْيهَا َما ا ْكتَ َسب‬ ْ َ‫ال يُ َكلِّفُ هَّللا ُ نَ ْفسًا إِال ُو ْس َعهَا لَهَا َما َك َسب‬ ْ ‫ت َربَّنَا ال تُؤَ ا ِخ ْذنَا ِإ ْن نَ ِسينَا أَوْ أَ ْخطَأْنَا َربَّنَا َوال تَحْ ِملْ َعلَ ْينَا ِإ‬ ُ‫ه‬K َ‫ا َح َم ْلت‬KK‫رًا َك َم‬K ‫ص‬ َ‫َعلَى الَّ ِذينَ ِم ْن قَ ْبلِنَا َربَّنَا َوال تُ َح ِّم ْلنَا َما ال طَاقَةَ لَنَا بِ ِه َواعْفُ َعنَّا َوا ْغفِرْ لَنَا َوارْ َح ْمنَا أَ ْنتَ َموْ النَا فَا ْنصُرْ نَا َعلَى ْالقَوْ ِم ْالكَافِ ِرين‬



Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir.”



2.5 Urgensi Ibadah Rasulullah SAW membahasakan ibadah sebagai hak Allah yang harus dipenuhi oleh seluruh hamba-Nya. Sebagai timbal baliknya, Allah tidak akan mengazab mereka yang taat beribadah dengan tidak melakukan syirik dalam semua peribadatan mereka. Dalam ruang kehidupan yang luas dan variatif, menunaikan Ibadah kepada Allah dalam maknanya yang komprehensif memiliki tingkat urgensi yang tinggi dalam kehidupan seorang Muslim.  Pertama, ibadah adalah identitas keislaman dan keimanan seseorang kepada Allah SWT. Identitas ibadah inilah yang akan menjadi pembeda antarseseorang, kelompok masyarakat, maupun umat dalam kehidupan.  Kedua, ibadah merupakan simbol dan tanda ketundukan seseorang di hadapan Sang Pencipta. Kesalahan iblis yang mendasar adalah keengganan untuk tunduk dan patuh kepada Allah SWT dalam bentuk sujud kepada Nabi Adam AS. Karena itu, iblis layak menerima hukuman yang bersifat permanen: terlaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah SWT. Ketiga, ibadah merupakan media meraih keberkahan. Kehidupan yang sangat beragam dan luas cakupannya jika tidak dilandasi dengan ibadah maka tidak bernilai apa pun di sisi Allah SWT. Pekerjaan yang digeluti oleh seseorang, kekayaan yang dimilikinya, keluarga yang dibinanya, masyarakat yang berdampingan dengannya, dan seluruh anugerah Allah kepada dirinya merupakan ujian ubudiyyah kepada Allah SWT. Ketika lulus dari ujian ini, maka kehidupan seluruhnya bernilai keberkahan yang membawa kepada ketenangan dan kebahagiaan. 



2.6 Hubungan Aqidah, ibadah dan akhlaq Aqidah sebagai dasar pendidikan akhlak / Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah aqidah yang kokoh dan ibadah yang benar , Karena akhlak tersarikan dari aqidah, aqidah pun terpancarkan melalui ibadah. karena sesungguhnya aqidah yang kokoh senantiasa menghasilkan amal ataua ibadah dan ibadah pun akan menciptakan akhlakul karimah. Oleh karena itu jika seorang beraqidah dengan benar, niscahya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika aqidah salah maka akhlaknya pun akan salah. Aqidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinanya terhadap alam juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui sang pencipta dengan benar,



niscahya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkanya. Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikanya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang menghantarkan mereka mendapatkan ridha allah dan atau membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari Allah. Rasulullah SAW menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang terletak pada kesempurnaan dan kebaikan akhlaknya. Sabda beliau:  “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang paling bagus akhlaknya”. (HR. Muslim) Dengan demikian, untuk melihat kuat atau lemahnya iman dapat diketahui melalui tingkah laku (akhlak) seseorang, karena tingkah laku tersebut merupakan perwujudan dari imannya yang ada di dalam hati. Jika perbuatannya baik, pertanda ia mempunyai iman yang kuat; dan jika perbuatan buruk, maka dapat dikatakan ia mempunyai Iman yang lemah. Muhammad al-Gazali mengatakan, iman yang kuat mewujudkan akhlak yang baik dan mulia, sedang iman yang lemah mewujudkan akhlak yang jahat dan buruk. Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan bahwa iman yang kuat itu akan melahirkan perangai yang mulia dan rusaknya akhlak berpangkal dari lemahnya iman. Orang yang berperangai tidak baik dikatakan oleh Nabi sebagi orang yang kehilangan iman. Beliau bersabda: )‫الحياء وااليمان قرناء جميعا فاذا رفع احدهما رفع االخر (رواه الكاريم‬



”Malu dan iman itu keduanya bergandengan, jika hilang salah satunya, maka hilang pula yang lain”. (HR. Hakim)



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Ibadah adalah merendahkan diri, ketundukan dan kepatuhan akan aturan-aturan agama. Sedangkan menurut istilah syar'i“Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya', baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang tampak (lahir). Maka salat, zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah.



3.2 Saran Kami selaku penulis sadar bahwa makalah ini penuh dengan keterbatasan. Karena makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka tetap dibutuhkan sumber pembanding sehingga akan menghasilkan pemahaman yang lebih luas dan memperkaya keilmuan. Demikian makalah ini kami susun dan semoga bermanfaat untuk menambah keilmuan kita. Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah, kami mohon maaf karena keterbatasan kami selaku penulis. Kritik dan saran yang membangun kami harapkan untuk perbaikan penyusunan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA



ridwanhadipratama123.blogspot.com.pengertian dan ruang lingkup ibadah Diakses pada tahun 2021, dari http://ridwanhadipratama123.blogspot.com/2016/05/pengertian-dan-ruanglingkup-ibadah.html id.wikipedia.org. Ibadat Diakses pada tahun 2021, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Ibadat muslim.or.id .Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1) Diakses pada tahun 2021, dari https://muslim.or.id/46004-perbedaan-antara-ibadah-mahdhah-danibadah-ghairu-mahdhah-bag-1.html www.dosenpendidikan.co.id Pengertian Ibadah Diakses pada tahun 2021, dari https://www.dosenpendidikan.co.id/ibadah-adalah/ republika.co.id Urgensi Ibadah Diakses pada tahun 2021, dari https://republika.co.id/berita/duniaislam/hikmah/19/06/18/ptay2j313-urgensi-ibadah



Al tuairji, Muhammad ibraim. 2012. Ringkasan Fiqih Islam : Islam House Yusuf Qardhawi; Abu Asma Anshari; M Ridlwan Nasir. 1993. Konsep Ibadah dalam Islam : Central Media Irvann. 2014. Konsep Ibadah dalam Alquran Kajian Surat Alfatihah ayat 1-7 : FITK UIN JKT