Makalah Kurikulum KBK, KTSP, Kurtilas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA (KURIKULUM 2004, KURIKULUM 2006, KURIKULUM 2013) Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Kurikulum Dosen Pengampu : Prof. Dr. Rugaiyah, M.Pd. Dr. Siti Nabilah, M.Pd



Disusun Oleh: Kelompok 3



MP 2018 A



1. Sela Melanda Agustina



1103618018



2. Gayatri Elhansyah Putri



1103618022



3. Mohamad Sadikin



1103618042



4. Muhamad Aditya Zahran



1103618073



5. Endang Ayu Sumiyati



1103618025



PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA MARET 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perkembangan Kurikulum di Indonesia“. Kami menyadari bahwa selesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu kami menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada: 1. Prof. Dr. Rugaiyah, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Manajemen Kurikulum. 2. Dr. Siti Nabilah, M.Pd selaku asisten dosen mata kuliah Manajemen Kurikulum. 3. Teman-teman sekelas yang membantu dan mendukung kami dalam menyelesaikan laporan ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Kurikulum. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami berharap makalah ini bermanfaat bagi semua pihak, khususnya civitas akademika Universitas Negeri Jakarta.



           Jakarta, 5 Mei 2020



                                                                                   Kelompok 3



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................1 A. Latar Belakang............................................................................................1 B. Rumusan Masalah.......................................................................................2 C. Tujuan Penelitian........................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN........................................................................................4 A. Kurikulum 2004..........................................................................................4 1.



Sejarah Kurikulum Berbasis Kompetensi............................................4



2.



Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi.......................................5



3.



Tujuan KBK............................................................................................6



4.



Ciri KBK..................................................................................................7



5.



Landasan Pengembangan KBK.............................................................7



6.



Prinsip-prinsip Pengembangan KBK....................................................8



7.



Kelebihan KBK........................................................................................9



8.



Kekurangan KBK..................................................................................10



B. Kurikulum 2006........................................................................................10 1.



Latar Belakang KTSP...........................................................................11



2.



Konsep KTSP.........................................................................................12



3.



Tujuan KTSP.........................................................................................14



4.



Landasan Pengembangan KTSP.........................................................15



5.



Karateristik KTSP................................................................................15



6.



Proses Sosialisasi....................................................................................17



7.



Keunggulan dan Kelemahan................................................................19



8.



Standar Kompetensi..............................................................................19



C. Kurikulum 2013........................................................................................20 1.



Sejarah Kurikulum 2013......................................................................20



2.



Pengertian Kurikulum 2013.................................................................23 ii



3.



Pola Pikir Kurikulum 2013..................................................................23



4.



Landasan Pengembangan Kurikulum 2013.......................................25



5.



Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013............................................26



6.



Manfaat Kurikulum 2013.....................................................................27



7.



Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013............................................31



8.



Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013..................................32



9.



Kelemahan dan Kelebihan Kurikulum 2013......................................37



BAB III KESIMPULAN......................................................................................40 A. Kesimpulan................................................................................................40 B.



Saran..........................................................................................................41



DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................42



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sekolah merupakan lembaga yang menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar juga merupakan lembaga yang memegang peranan penting di dalam masyarakat yang berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia dimasa depan yang unggul. Sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan akan mampu untuk menghadapi kompetisi di jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun persaingan di dalam dunia lapangan pekerjaan. Sekolah mempunyai cara dalam mengatur proses belajar mengajar agar mencapai tujuan secara efektif dan efisien, salah satu komponen yang digunakan guna mencapai tujuan tersebut merupakan program pembelajaran yang sudah diatur oleh pemerintah yang bernama kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu perangkat pada mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga yang mempunyai wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan. kurikulum berisi rancangan pembelajaran tentang apa saja yang akan diberikan kepada peserta didik di dalam satu periode jenjang poendidikan. Penyusunannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan serta kebutuhan dalam lapangan perkerjaan. Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai



1



2



penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum terdahulu yang sudah biasa diterapkannya. Ditinjau dari perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum Pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan. Pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang terbaru yaitu tahun 2013. Perubahan tersebut terjadi karena adanya perubahan pada sistem politik, social budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum yang merupakan seperangkat rencana Pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perubahan yang terjadi di masyarakat. Berikut di atas merupakan sedikit penjelasan tentang apa yang melatarbelakangi isi dari makalah ini, untuk lebih jelasnya lagi makalah ini akan membahas jenis-jenis kurikulum yang pernah dan sedang dipakai oleh lembaga pendidikan di Indonesia yaitu, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang dijabarkan di atas, penulis dapat merumuskan masalah yang terdapat di dalam latar belakang tersebut : 1. Bagaimanakah sejarah perubahan Kurikulum Berstandar Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)? 2. Bagaimana sejarah dari Kurikulum 2004, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013? 3. Bagaimana penerapan Kurikulum 2004, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013 di dalam kegiatan pendidikan di Indonesia? 4. Apa saja perbedaan dari ketiga kurikulum tersebut? 5. Kurikulum apa yang paling bagus diterapkan di dalam Pendidikan di Indonesia?



6. Apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing kurikulum di atas C. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui sejarah kurikulum yang pernah dan sedang dipakai saat ini dalam kegiatan pendidikan di Indonesia 2. Untuk mengetahui implementasi dari kurikulum yang dibuat dan perannya bagi kegiatan pendidikan di Indonesia 3. Untuk mengetahui teori-teori dan konsep dari kurikulum yang ada 4. Untuk mengetahui perbedaan antar masing-masing kurikulum 5. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing kurikulum



BAB II PEMBAHASAN A. Kurikulum 2004 1. Sejarah Kurikulum Berbasis Kompetensi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja.



Dalam



kurikulum



mengembangkan



2004



keterampilan



ini, untuk



para



murid



menerapkan



dituntut



aktif



IPTEK



tanpa



meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antarsiswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004. Dewasa ini kehidupan manusia dengan cepat berubah dari waktu ke waktu. Dermkian juga dengan kehidupan anak/generasi muda, yang bahkan kadang-kadang perubahan itu sangat kompleks. Kehidupan keluarga, termasuk anak-anak sekarang memberikan banyak kebebasan dan banyak dipengaruhi oleh faktor dari luar. ”Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi satu sama lain", demikian



4



5



ujar desainer Paloma Picasso, seperti dlkut'p oleh John Naisbitt (1990: 106).



5



Di lain pihak dengan kemajuan di bidang komunikasi (termasuk telekomunikasi tentunya), melalui film, TV, radio, surat kabar, telepon, komputer, internet, dll. Anak-anak sekarang sudah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar. Dalam tulisan berikutnya, John Naisbitt menggambarkan: Dahulu biaya untuk memulai sebuah surat kabar sama dengan biaya untuk memulai sebuah pabrik baja. Akan tetapi, dengan desktop publishing sekarang ini, sebuah surat kabar dapat dimulai dalam semalam dengan sedikit sekali biaya. Daily Planet Telluride sepenuhnya didlgitalkan, termasuk pemakaian kamera digital yang citranya diumpankan langsung ke dalam komputer. (John Naisbitt, 1994: 28-29). 1 Jadi sekarang ini kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh perkembangan IPTEIG (baca: llmu, Teknologi dan Seni) dengan akselerasi laju yang luar biasa, yang menyebabkan terjadinya “ledakan informasi". pertumbuhan pengetahuan pada tahun 80-an saja berjalan dengan kecepatan 13% per tahun. lni berarti bahwa pengetahuan yang ada akan berkembang menjadi dua kali lipat hanya dalam tempo kira-kira 5,5 tahun. Akibatnya pengetahuan dalam bidang tertentu menjadi "kada| uwarsa" hanya dalam tempo kira-kira 2,5 tahun. (Dikutip dari Miguel Ma.Varela, Education for Tomorrow, APEID, Unesco PROAP, Bangkok, 1990, oleh Santoso S. Hamidjojo). 2 Dari gambaran di atas kiranya jelas bahwa dunia yang dihadapi peserta didik termasuk mahasiswa pada saat ini, sangat kompleks wajarlah jika secara periodik kurikulum senantiasa harus selalu ditinjau kembali, dan senantiasa ada pembaharuan di bidang kurikulum. 2. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kopetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) 1



M.Rohman, Kurikulum Berkarakter, (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2012), hlm.76.



2



Ibid



6



Dimana Guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather that just cover content). 3 Lebih jauh christene Gillbert sebagai chief insfector Ofsted pada dokumen visi 2020 dari Ofsted menyebutkan bahwa : “Learning how to learn half a dozen times, as it descibes the imperatives for developing the 21st-century curriculum. In the last decade, it seems that we have established the nation that an appreciation of the ‘how’ students learn is at least as important as “what” they learn. The National Strategies at primary and secundary level are promoting learning competencies and the mantra for Every Child Matters includes enjoyment and engagement with learning as a key”. Pendapat di atas menekan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21 lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to lerning”. 4



Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendenifikasikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kopetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompentensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.kurikulum ini berorientasi pada : (1) hasil dan dampak yang diharapkan mucul pada diri peserta didik melalui serangkaiaan pengalaman belajar yang bermakna, dan



(2)



Keberagaman



yang



dapat



diwujudkan



sesuai



dengan



kebutuhannya. 5 3. Tujuan KBK Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi meneka.nkan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik 3



Endang Widuri, Perbandingan Pengajaran dengan menggunakan KBK dan KTSP, (Jurnal Unimed, Vol, No1, 2012), hlm.3 4 5



Ibid Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Depdiknas, 2002)



7



secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyamapaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan kontruktivisme. 4. Ciri KBK a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal. b. Berorientasi pada hasil belajar dan keragaman. c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. d. Sumber belajar bukan dari guru saja, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi. e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasardasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum ini memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal (UNESCO), yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. 5. Landasan Pengembangan KBK



8



a. Pancasila sebagai landasan Filosofi pengembangan



kurikulum



Nasional. Sebagai



suatu



sistem



kurikulum



nasional,



KBK



mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan berbagai kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajara untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofi pendidikan Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together). b. TAP MPR No. IV/MPR/1999/BAB IVE c. GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” d. UU RI No. 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah yang substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desantralisasi dalam pendidikan ini merupakan



upaya



pemberdayaan



daerah



dan



sekolah



dalam



peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. e. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.



9



6. Prinsip-prinsip Pengembangan KBK Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) peelu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip: a. Keimanan nilai dan budi pekerti luhur. b. Penguatan integritas nasional. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika. c. Kesamaan memperoleh kesempatan; d. Abad pengetahuan dan teknologi informasi. e. Pengembangan keterampilan hidup. f. Belajar sepanjang hayat. g. Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif. h. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan. 7. Kelebihan KBK a. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. b. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalamanpengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. c. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing.



10



d. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik. e. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten. 8. Kekurangan KBK a. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah. b. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP . c. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan d. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi. e. Pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. f. Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP. g. Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan



peserta



didiknya,terutama



peserta



didik



yang



berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru. h. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan



bagaimana



melakukan



evaluasi



dengan



prtofolio.karena



ketidakpemahaman  ini mereka kembali kepada pola assessment lama



11



dengan tes –tes dan ulangan – ulangan yang cognitive based semata. B. Kurikulum 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi paling dengan pembelajaran (sekolah dan satuan pendidikan)6. Dalam standar nasional pendidikan (pasal 1 ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan7. 1. Latar Belakang KTSP KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2004 (KBK)8. Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan Pendidikan9. KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikanm potensi sekolah/daerah, karateristik sekolah/daerah,



social



budaya



masyarakat setempat, dan karateristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan di SD, SMP, SMA, SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. 6



Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (suatu panduan praktis), (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm.20-21. 7 Wina Sanjaya, Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 128. 8 Masnur Muslich, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) : dasar pemahaman dan pengembangan, (Jakarta: PT Bumi Aksara,2007),hlm 10. 9



Mulyasa, Op.Cit., 19-20.



12



KTSP juga merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional Pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional10. Sehubungan dengan itu, kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan rohani, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal. Pengembangan KTSP dilakukan dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (pasal 36 ayat 1) bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Perubahan KBK ke KTSP dilatarbelakangi oleh keluarnya UU no 22 dan UU no 29 tahun 1999 yang mengatur tentang otonomi daerah dan pembagian kekayaan antara daerah dan pusat dengan perbandingan 80% (daerah) dan 20% (pusat)11. 2. Konsep KTSP KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut. a. Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis Pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan Pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. 10 11



Ibid., Hal. 8-9. Bustamam, telaah kurikulum dan buku teks (bahan ajar), (jurusan sejarah FIS UNP, Padang, 2007), hlm.92.



13



Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut12: a. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karateristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik. b. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas pendidikan



kabupaten/kota,



dan



departemen



agama



yang



bertanggungjawab di bidang pendidikan. c. Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma barupengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),



pejabat



pendidikan



daerah,



kepala



sekolah,



tenaga



pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan 12



Mulyasa, Op.Cit,. 20-21.



14



berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah. 3. Tujuan KTSP Secara



umum



tujuan



diterapkannya



KTSP



adalah



untuk



memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk : a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah



dalam



mengembangkan



kurikulum,



mengelola



dan



memberdayakan sumber daya yang tersedia. b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. c. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks ekonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikut. a. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya. b. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.



15



c. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya. d. Keterlibatan



semua



warga



sekolah



dan



masyarakat



dalam



pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarkat se-tempat. e. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masingmasing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP f. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehar dengan sekolahsekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upayaupaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat. g. Sekolah dapat secara cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP. 4. Landasan Pengembangan KTSP Dijelaskan oleh BSNP, KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut: a. Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan



Nasional  b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional



Pendidikan  c. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi  d. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi



lulusan  e. Permendiknas



Nomor



24



Tahun



2006



tentang



Pelaksanaan



Permendiknas no.22, dan 23. (Pusat Penataran Guru Teknologi Bandung, 2006: 1) 



16



f. Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas



RI nomor 24 tahun 2006  g. Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang Standar Proses  h. Permendiknas



No.20



Tahun



2007



tentang



Standar



Penilaian



Pendidikan 5. Karateristik KTSP Karateristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Untuk lebih jelasnya, masingmasing karateristik tersebut dideskripsikan sebagai yang berikut: a. Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan,



disertai



seperangkat



tanggung



jawab



untuk



mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber daya sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melalui otonomi yang luas, sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktif mereka dalam pengambilan



keputusan



dan



tanggungjawab



bersama



dalam



melaksanakan keputusan yang diambil secara proporsional, dan professional. b. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan



17



merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyarakat dan orang tua menjalin kerja sama dan untuk membantu sekolah sebagai narasumber pada berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. c. Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah adalah pendidik professional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja professional yang disepakati Bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam



proses



mengimplementasikan



pengambian proses



keputusan,



“bottom-up”



kepala



secara



sekolah



demokratis,



sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya. d. Tim Kerja yang Kompak dan Transparan Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masingmasing untuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau paling berjasa,



tetapi



masing-masing



berkontribusi



terhadap



upaya



peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. 6. Proses Sosialisasi Melalui KTSP, sekolah dan satuan pendidikan perlu dikembangkan menjadi lembaga yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju, dan berkembang berdasarkan strategi kebijakan



18



menajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah13. Agar pengembangan dan penerapan KTSP mampu mendongkrak kualitas pendidikan maka perlu diadakan sosialisasi serta perlu didukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah yang menyangkut aspek- aspek berikut: a. Iklim belajar yang kondusif, pengembangan KTSP perlu didukung iklim pembelajaran yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlansung dengan tenang dan menyenangkan. b. Otonomi sekolah dan satuan pendidikan, dalam KTSP, kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran serta sistem evaluasinya didesentralisasikan ke sekolah dan satuan pendidikan sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel. c.  Kewajiban sekolah dan satuan pendidikan, pelaksanaan KTSP perlu disertai seperangkat kewajiban serta monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban yang relative tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah selain memiliki otonomi juga mempunyai kewajiban melaksanakan



kebijakan



pemerintah



dan



memenuhi



harapan



masyarakat. d. Kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional, pelaksanaan KTSP memerlukan perubahan sistem pengangkatan kepala sekolah dari kepangkatan karena kepangkatan atau pengalaman kerja sebagai guru kepada kepada pengangkatan berdasarkan kemampuan dan keterampilan secara professional. e. Revitalisasi



partisipasi



masyarakat



dan



orang



tua, dalam



pengembangan KTSP, partisipasi aktif berbagai kelompok masyarakat dan



pihak



orang



tua



dalam



perencanaan,



pengotganisasian,



pelaksananaan dan pengawasan program- program sekolah perlu dibangkitkan kembali. 13



Mulyasa, Op.Cit,. 32-39



19



f. Menghidupkan serta meluruskan KKG dan MGMP, tujuan MGMP dan KKG adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. g. Kemandirian guru, kemandirian guru diperlukan dalam menghadapi dan memecahkan berbagai problema yang sering muncul dalam pembelajaran. 7. Keunggulan dan Kelemahan14 a. Kelebihan KTSP : 1) Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. 2) Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan. 3) KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa.. 4) KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%. 5) KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolahsekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan. b. Kekurangan KTSP : 1) Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada 2) Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP



14



Ruang Ipa, Kelebihan dan Kekurangan KTSP dan Kurikulum 2013, https://ruangipa.wordpress.com/2016/02/27/kelebihan-dan-kekurangan-ktsp-dan-kurikulum2013/, 2011.



20



3) Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan 4) Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. 8. Standar Kompetensi Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskriptif pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh pengembang kurikulum15. Dalam uraian setidaknya berisi tentang: standar kompetensi lulusan sekolah sekolah/madrasah, standar kompetensi kelompok mata pelajaran, standar kompetensi lulusan mata pelajaran, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran serta diagaram pencapaian kompetensi lulusan sekolah/ madrasah. Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam kaitannya dengan KTSP, DEPDIKNAS telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar berbagai mata pelajaran untuk dijadikan acuan oleh guru dalam mengembangkan KTSP pada satuan pendidikan masing- masing 16. Pencapaian SKKD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk membangun kemampuan, bekerja ilmiah, dan pengetahuan sendiri yang difasiltasi oleh guru. C. Kurikulum 2013 1. Sejarah Kurikulum 2013 15



Wina Sanjaya, Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana,2010) Hlm: 170 16



Mulyasa, Op.Cit,. 170



21



Menurut Hilda Taba, kurikulum 2013 adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan seorang individu. Secara umum dapat di simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisikan sebuah rancangan pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Dengan program itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan untuk belajar. Penyusunan perangkat mata pelajaran juga disesuaikan dengan keadaan



dan



kemampuan



setiap



jenjang



pendidikan



dalam



penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum, biasanya disesuaikan dengan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksankan. Kurikulum ini diterapkan agar dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004,



tapi



belum



terselesaikan



karena



desakan



untuk



segera



mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional. Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:



22



a. Efektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan



manajemen



dan



kepemimpinan



pada



satuan



pendidikan. b. Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui



observasi,



asosiasi,



bertanya,



menyimpulkan



dan



mengkomunikasikan. c. Efektivitas



penyerapan,



dapat



tercipta



manakala



adanya



kesinambungan pembelajaran horizonta dan vertikal. Penerapan kurikulum



2013



diimplementasikan



adanya



penambahan



jam



pelajaran, hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penialaia yang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output. Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no 20 tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Dalam hal ini juga Kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi kurikulum yang terintegrasi, maksudnya adalah suatu model kurikulum yang dapat mengintegrasikan skill, themes, concepts, and topics baik



23



dalam bentuk within singel disciplines, across several disciplines and within and across learners.17 Dengan kata lain bahwa kurikulum terpadu sebagai sebuah konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem dan pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran/bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik. Dikatakan bermakna karena dalam konsep kurikulum terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari itu secara utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang mereka perolah tidak hanya dalamsatu ruang lingkup saja melainkan semua lintas disiplin yang dipandang berkaitan antar satu sama lain.18



2. Pengertian Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang terintegrasi, maksud dari terintegrasi disini adalah kurikulum yang mampu mengintegrasikan skill, themes, concepts, and topics baik dalam bentuk within single diciplines, across several diciplines and within and across learners.19 Dengan kata lain bahwa kurikulum terpadu sebagai sebuah konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem dan pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran/bidang studi untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik. Dikatakan bermakkna karena dalam konsep kurikulum terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari itu secara utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang mereka peroleh tidak hanya dalam satu ruang lingkup saja, melainkan semua lintas disiplin yang dipandang memiliki keterkaitan anatara satu dan yang lain.20 17



Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hlm. 28. 18 Ibid., hlm.29 19 Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hl,. 28. 20 Ibid, hlm.29.



24



Berdasarkan penjelasan diatas, kelompok menuyimpulkan bahwa pengembangan



Kurikulum



2013



merupakan



langkah



lanjutan



Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis padatahun 2004 dan KTSP 2006. Dan dalam pengembangan kurikulum 2013 diorientasikan untuk peningkatan dan keseimbangan yang mencakup kompetensi sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan secara terpadu (skill). 3. Pola Pikir Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dibuat seiring dengan kemerosotan karakter bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini. Korupsi, penyalahgunaan obat terlarang, pembunuhan, kekerasan, premanisme, dan lain-lain adalah kejadian yang menunjukkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang rendah serta rapuhnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa.21 Selain itu, penyebab perlunya mengembangkan kurikulum 2013 adalah beberapa hasil dari riset internasional yang dilakukan oleh Global Institute dan Programme for International Student Assessment (PISA) merujuk pada suatu simpulan bahwa prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang.22 Tujuan



dari



pengembangan



kurikulum



2013



menurut



Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka



Dasar



Dan



Struktur



Kurikulum



Sekolah



Menengah



Atas/Madrasah Aliyah): Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu



berkontribusi



pada



kehidupan



bermasyarakat,



berbangsa,



bernegara, dan peradaban dunia. Kurikulum 2013 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa



21



Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2013), hlm.14 22 Ibid. hlm.60



25



depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka.23 Kurikulum 2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:24 a. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; c. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi. Menurut buku Mulyasa tahun 2013, Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa, melainkan juga pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa. 4. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual sebagai berikut: a. Landasan Filosofis 1) Filosofi Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. 2) Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat. b. Landasan Yuridis 1) RPJMM



2010-2014



Sektor



Pendidikan,



tentang



Perubahan



Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum. 23



Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013. Buku 1, (Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013), hlm.4 24 Permendikbud Republik Indonesia Nomor 69 (2013). Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.



26



2) PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3) INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasrkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. c. Landasan Konseptual 1) Relevansi Pendidikan (link and match) 2) Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter 3) Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning) 4) Pembelajaran aktif (student active learning) 5) Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh25. 5. Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013 Seperti yang dikemukakan di berbagai media massa, bahwa melalui pengembangan Kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembetukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemostrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual. Kurikulum 2013 memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.



25



E. Mulyasa, Op. Cit., hlm. 65.



27



Mengacu pada penjelasan UU No. 20 Tahun 2003, bagian umum dikatakan, bahwa: “Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi: ....., 2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, ....” dan pada penjelasan Pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.26



6. Manfaat Kurikulum 2013 Setiap kurikulum yang diberlakukan di indonesia memiliki manfaat, masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi saat dimana kurikulum tersebut diberlakukan. Beberapa manfaat yang terdapat dalam Kurikulum 2013, antara lain:27 1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah daiam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum 2013 memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah setempat. Pada pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat pada situasi riil dilapangan dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal dan itu merupakan salah satu bentuk penyebab kegagalan kurikulum yang ada di Indonesia. 2. Kurikulum 2013 memberi peluang yang lebih luas kepada sekolahsekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan. 26 27



Ibid. Ibid. hlm.284.



28



Pola kurikulum baru pada Kurikulum 2013 adalah memberi kebebasan kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, kurikulum 2013 ini memberi peluang pada sekolah-sekolah plus untuk lebih mengambangkan variasi kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Dengan adanya Kurikulum 2013 maka sekolah plus bisa lebih bebas untuk menentukan kurikulumnya yang sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. a. Manfaat Kurikulum 2013 Bagi Civitas Akademika 1) Mendorong para guru, kepala sekolah dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.28 Dengan berpijak pada panduan Kurikulum 2013 sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sehingga baik guru maupun kepala sekolah dituntut untuk |ebih kreatif dalam pelaksanaan pembelajaran, agar kualitas pendidikan bisa lebih baik. Karena guru dan kepala sekolah serta manajemen sekolah merupakan kunci keberhasilan dalam proses belajar mengajar, dan mereka adalah



orang



mengembangkan



yang dan



diberi



tanggung



melaksanakan



jawab



dalam



kurikulum



untuk



mewujudkan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi sekolah tersebut. 2) Guru sebagai fasilitator dalam membantu peserta didik membangun pengetahuan. Pada kurikulum-kurikulum sebelumnya peran guru adalah sebagai instruktur atau selalu memberi intruksi kepada siswa dan dianggap sebagai orang yang serba tahu segalanya, 28



Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hlm. 285.



29



namun setelah adanya Kurikulum 2013 peran tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena dalam Kurikulum 2013 siswa diposisikan sebagai subjek didik, bukan sebagai objek didik, dimana siswa lebih dominan dalam proses pembelajaran, hal ini didasarkan pada suatu pandangan bahwa siswa memiliki potensi untuk berkembang dan berpikir mandiri, karena salah satu



ciri



pembelajaran



efektif



adalah



mengembangkan



pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya. Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik



untuk



mau



belajar



sendiri



dan



merumuskan



pengertiannya, sedangkan peran peserta didik adalah aktif dalam belajar dan mencerna pelajaran. Dalam Kurikulum 2013 dianut bentuk pembelajaran yang ideal yaitu pembelajaran peserta didik aktif dan kritis, peserta didik tidak kosong tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk berkembang, maka dalam pembelajaran ini modelnya adalah model dialogis. Yang dimaksud dengan model dialogis adalah model mencari bersama antara guru dan peserta didik." Dengan adanya model dialogis ini maka peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya dan dapat mengkritik pendapat guru yang dianggap kurang tepat. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 guru tidak hanya menjadi diktator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, akan tetapi disini guru berperan sebagai fasilitator dan membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi dan berkembang. 3) Adanya perubahan paradigma mengajar Kegiatan mengajar bukan hanya sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian, akan tetapi



30



kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluas wawasan



pengetahuan,



meningkatkan



keterampilan



dan



menumbuhkan sejumlah sikap positif melalui cara bertindak atau berprilaku sebagai dampak hasil belajarnya karena tujuan guru mengajar adalah supaya peserta didik memahami apa yang



diajarkan



dan



mampu



memanfaatkannya



dengan



menerapkan pemahaman dalam kehidupan sehari-hari. Dalam proses belajar, guru diharapkan menggunakan berbagai macam metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih



berpikir,



mentradisikan



aktifitas



kreatif,



mengambangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerja sama, karena itu guru perlu menyediakan



beragam



kegiatan



pembelajaran



yang



berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya, untuk itu strategi belajar aktif melalui multiragam metode sangat sesuai untuk digunakan ketika akan menerapkan Kurikulum 2013. b. Manfaat Kurikulum 2013 Bagi Siswa. 1) Kurikulum 2013 sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptable (dapat diterima) bagi kebutuhan siswa.29 Dengan adanya otonomi maka tiap-tiap sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri, dan Kurikulum 2013 ini memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswa, sebagai contoh sekolah yang berada di kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris 29



Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hlm. 287



31



atau mata pelajaran dibidang kepariwisataan lainya, disini guru harus melibatkan peserta didik untuk mengenal, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar. Dalam bukunya E. Mulyasa menyatakan bahwa "Tujuan identifikasi kebutuhan adalah untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya. Sehingga apabila murid sudah mengetahui kebutuhan belajarnya, maka suasana belajarnya akan lebih aktif serta mereka akan merasa lebih nyaman. Kurikulum 2013'ini membuat siswa lebih mudah karena diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi dengan kultur daerahnya. 2) Kurikulum akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 %. Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 maka beban belajar siswa pada kegiatan tatap muka sekitar 20% yaitu yang pada awalnya untuk tingkat SD, SMP, SMA masing-masing tiap jam pelajaran berlangsung selama 45 menit, sehingga pada Kurikulum 2013 ini jam pelajarannya dikurangi dengan rincian untuk tingkat SD menjadi 35 menit, tingkat SMP menjadi 40 menit sedangkat tingkat SMA 45 menit. Disamping jam pelajaran, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa juga akan dikurangi, meskipun ada pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, Kurikulum 2013 tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Alasan pengurangan jam belajar siswa tersebut karena selama ini jam pelajaran disekolah terlalu banyak, apalagi kegiatan belajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas, sehingga suasana yang tercipta menjadi terkesan sangat formal. Suasana formal yang diciptakan sekolah dan standar jam pelajaran yang relatif lama tentu akan memberikan



32



dampak tersendiri pada psikologis anak, sehingga anak marasa jenuh dan kurang aktif dalam belajar, inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran siswa perlu dikurangi dengan memotong sedikit pelajaran. 7. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik c. Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan ketercapaian kompetensi d. Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara, serta perkembangan global e. Standar Isi dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusanf.Standar Proses dijabarkan dari Standar Isi f. Standar Penilaian dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi dan Standar Proses g. Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan ke dalam Kompetensi Inti h. Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran i. Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah dan satuan pendidikan: 1) tingkat nasional dikembangkan oleh Pemerintah



33



2) tingkat daerah dikembangkan oleh pemerintah daerah 3) tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh satuan pendidikan j. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,



menantang,



memotivasi



peserta



didik



untuk



berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. k. Penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk l. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).30 8. Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 a. CONTEXTUAL TEACHING LEARNING (CTL) Contextual Teaching Learning (CTL) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa yang mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan dan keterampilan siswa dapat diperoleh dari usaha siswa mengkontruksikan sendiri pengetahuan dan keterampilan baru ketika Ia belajar. Pembelajaran CTL melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran produktif yakni, konstruktivisme, bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning



community),



pemodelan



(modelling),



dan



peniiaian



sebenarnya (autentic assesment). Landasan filosofi Contextual Teaching Learning adalah kontruktivisme, yaitu filosofi belajar yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal, siswa harus mengkontruksikan pengetahuan dibenak mereka sendiri. Bahwa pengetahuan tidak dapat dipisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan. Konstruktivisme



30



Ibid., hlm. 82.



34



berakar pada filsafat pragmatisme yang digagas oleh Jhon Dewey pada awal abad 20-an yang menekankan pada pengembangan siswa. Menurut Zahorik, ada Jima elemen yang harus diperhatikan dalam praktik pembelajaran kontekstual: 1) Pengaktifan pengetahuan yang sudah ada (activating learning). 2) Pemerolehan pengetahuan yang sudah ada (acquiring knowledge) dengan cara mempelajari secara keseluruhan dulu, kemudian memperhatikan detailnya. 3) Pemahaman pengetahuan (understanding knowledge), yaitu dengan cara menyusun (1) hipotesis (2) melakukan sharing kepada orang lain agar mendapat tanggapan (validasi) dan atas dasar tanggapan itu (3) konsep tersebut direvisi dan di kembangkan. 4) Mempraktikkan pengetahuan dan pengalaman tersebut (applying knowledge). 5) Melakukan refleksi (reflecting knowledge) terhadap strategi pengetahuan tersebut.31 b. Inquiri (Menemukan) Inquiry adalah merupakan suatu teknik yang digunakan guru untuk dapat merangsang siswa untuk lebih aktif mencari serta meneliti sendiri pemecahan masalah tentang pengetahuan yang sedang dipelajari. Menemukan merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis Contextual Teaching Learning (CTL).Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, akan tetapi hasil dari menemukan sendiri. Guru harus selalu merancang kegiatan yang merujuk pada kegiatan menemukan. Siklus Inquiry antara lain:32 31



Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hlm. 62 32 Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hlm. 63



35



1) Observasi 2) Bertanya 3) Mengajukan dugaan 4) Pengumpulan data 5) Penyimpulan Langkah-langkah kegiatan menemukan (Inquiry), yaitu: 1) Merumuskan masalah. Contoh: Bagaimanakah silsilah raja-raja bani Abbasiah? 2) Mengamati atau melakukan observasi. Contoh: Mémbaca buku atau sumber lain untuk mendapat informasi pendukung. 3) Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, bagan, tabel, dan Iainnya. Contoh: Siswa membuat bagan silsilah raja-raja bani Abbasiah. 4) Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada teman sekelas, guru atau audien yang lain. Contoh : Karya siswa didiskusikan bersama-sama. c. Perbedaan



Pendekatan



Kontekstual



dengan



Pendekatan



Tradisional Pendekatan kontektual dinilai memiliki banyak perbedaan dengan pendekatan tradisional, maka dari itu beriku pemaparan perbedaan pendekatan kontekstual dan tradisional :33 No 1. 2. 3. 33



Pendekatan CTL



Pendekatan



Siswa secara aktif terlibat dalam proses



Tradisional Siswa adalah penerima



pembelajaran. Sioswa belajar dari teman melalui kerja



informasi secara pasif Siswa belajar secara



kelompok, diskusi, saling mengoreksi. Pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan



individual Pembelajaran sangat



Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), hlm. 63-65



36



nyata dan atau yang disimulasikan 4.



5.



6.



7.



Perilaku dibangun atas dasar kesadaran diri Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman. Hadiah untuk perilaku baik adalah kepuasan diri.



dasar kebiasaan Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan Hadiah untuk perilaku baik adalah angka,



Seseorang tidak melakukan yang jelek



pujian atau rapor Seseorang tidak



karena dia sadar hal itu keliru dan



melakukan hal jelek



merugikan.



karena takut hukuman. Bahasa diajarkan



Bahasa diajarkan dengan pendekatan 8.



abstrak dan teoritis Perilaku dibangun atas



komunikatif, yakni siswa diajak menggunakan bahasa dalam konteks nyata.



dengan pendekatan structural : rumus diterangkan sampai paham kemudian dilatihkan. Pemahaman ada diluar



9.



10 .



Pemahaman siswa dikembangkan atas



siswa yang harus



dasar yang sudah ada dalam diri siswa.



diterangkan diterima



Siswa menggunakan kemampuan berpikir kriti dalam proses pembelajaran.



11



Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia,



.



dikembangkan oleh manusia itu sendiri.



12 . 13 .



Pengetahuan selalu berkembang



dan dihafal. Siswa berpera pasif dalam menerima pembelajaran Pengetahuan adalah pengkapan fakta, konsep atau hukum yang berada di luar manusia itu sendiri. Bersifat absolut dan



Siswa diminta bertanggung jawab atas



bersifat final. Guru adalah penentu



pembelajaran masing-masing.



jalannya pembelajaran



37



14 .



Penghargaan terhadap pengalaman siswa sangat diutamakan.



Pembelajaran tidak memandang



15



Hasil belajar diukur dengan : proses,



pengalaman siswa. Hasil belajar hanya dari



. 16



bekerja, hasil karya, penampilan, tes, dll. Pembelajaran terjadi di berbagai tempat,



ujian. Pembelajaran hanya



. 17



konteks, dan setting. Penyesalan adalah hukuman dari perilaku



terjadi di kelas. Sanksi adalah hukuman



. 18



jelek. Perilaku baik berdasarkan motivasi



dari perilaku tidak baik. Perilaku baik karena



. 19



intrinsic.



motivasi esktrinsik.



Berbasis pada siswa.



Berbasis pada guru.



.



Seorang berperilaku 20 .



Seorang berperilaku baik karena yakin itulah yang terbaik dan bermanfaat.



baik karena terbiasa, terbiasa dikarenakan hadiah yang menyenangkan.



9. Kelemahan dan Kelebihan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 yang masih belum sempurna hadir dengan menabrak aturan hukum. Hal itu disebabkan karena ketiadaan dokumen yang resmi untuk bisa diakses baik oleh masyarakat dan DPR, serta dana yang dibutuhkan sangat besar, membuat banyak pihak khawatir. Banyak kendala yang dihadapi mulai dari minimnya buku pegangan yang belum bisa terpenuhi, sarana prasarana sekolah yang minim, masih banyak guru yang belum memahami dengan jelas kurikulum 2013 sehingga siswa juga ikut bingung dalam menerima materi sehingga akan mempengaruhi output, dan masih banyak lagi kendala yang dihadapi sampai sekarang. Dari berbagai keluhan diatas kurikulum 2013 juga sebenamya menyimpan keunggulan yang tidak sedikit, akan tetapi kelemahannya juga sebaliknya sangat banyak. Keunggulan dan kelemahan kurikulum 2013 sebagai berikut:



38



a. Keunggulan Kurikulum 201334: 1) Siswa dituntut untuk aktif; kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah. 2) Penilaian didapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga dari nilai kesopanan,



religi,



praktek,



sikap dan lain



lain.



Ada



pengembangan karakter dan tujuan pendidikan nasional. 3) Kompetensi menggambarkan secara hoIistik: domain sik:ap, keterampilan, dan pengetahuan. 4) Beberapa



kompetensi



yang



dibutuhkan



sesuai



dengan



perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan ft skills dan hard skills, kewirausahaan). 5) Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerninkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia. b. Kelemahan Kurik:ulum 201335: 1) Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurik:ulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika, dan lain-lain tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar. 34



Habibi Ahmad. (2013). Keunggulan dan kekurangan pendidikan pada kurikulum 2013. Tersedia:http://www. beritahu.me/2 0 13/09/keunggulan-dan-kekuranganpendidikan.html#sthash.zB5lFhO0.dpuf. Diakses pada : 6 Maret 2020 35



Nere, Gladys. (2013). Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013. Tersedia : http://gladysnereweb. blogspot.com/20 13/05/kelebihan-dan-kekurangan-kurikulum-2013.html. Diakses pada : 6 Maret 2020



39



2) Sebagian besar guru belum siap. Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan untuk merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif Selain itu guru hams dipacu



kemampuannya



untuk



meningkatkan



profesionalisme secara terns menerus.



kecakapan



BAB III KESIMPULAN



A. Kesimpulan Sekolah merupakan lembaga yang menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar juga merupakan lembaga yang memegang peranan penting di dalam masyarakat yang berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia dimasa depan yang unggul. Sekolah mempunyai cara dalam mengatur proses belajar mengajar agar mencapai tujuan secara efektif dan efisien, salah satu komponen yang digunakan guna mencapai tujuan tersebut merupakan program pembelajaran yang sudah diatur oleh pemerintah yang bernama kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu perangkat pada mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga yang mempunyai wewenang



dalam



penyelenggaraan



pendidikan.



kurikulum



berisi



rancangan pembelajaran tentang apa saja yang akan diberikan kepada peserta didik di dalam satu periode jenjang pendidikan. Ditinjau dari perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum Pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan. Pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang terbaru yaitu tahun 2013. Perubahan tersebut terjadi karena adanya perubahan pada sistem politik, social budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Kurikulum yang digunakan setelah tahun 1994 adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, yaitu kurikulum yang bergerak dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.



Setelah KBK, baru dilanjutkan dengan



KTSP . Yaitu merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya



40



yaitu kurikulum 2004 (KBK). Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan Pendidikan. Kurikulum yang selanjutnya di gunakan dalam dunia pendidikan di indonesia adalah kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional. Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. B. Saran Sesuai dengan perkembangan dan ilmu pengetahuan sebaiknya kurikulum yang diselenggarakan. Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat sesuai dengan tuntutan pada era nya. Perubahan kurikulum juga harus mengacu pada sumber hukum yaitu pancasila dan Undang-undang dasar 1945.



41



DAFTAR PUSTAKA



Ahmad, H. (2020, Maret 6). Keunggulan dan kekurangan pendidikan pada kurikulum 2013. Retrieved from /www. beritahu.me: http://www. beritahu.me/2 0 13/09/keunggulan-dan-kekuranganpendidikan.html#sthash.zB5lFhO0.dpuf Bustamam. (2007). Telaah kurikulum dan buku teks (bahan ajar). Padang: Jurusan sejarah FIS UNP. Depdiknas. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Depdiknas. Ipa, R. (2016, February 27). Kelebihan dan Kekurangan KTSP dan Kurikulum 2013. Retrieved from ruangipa.wordpress.com: https://ruangipa.wordpress.com/2016/02/27/kelebihan-dan-kekuranganktsp-dan-kurikulum-2013/ Kemendikbud. (2013). Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013. Buku 1. Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Loeloek Endah Poerwati, S. A. (2013). , Panduan Memahami Kurikulum 2013. Jakarta: PT Prestasi Pustakarya. M.Rohman. (2012). Kurikulum Berkarakter,. Jakarta: Prestasi Pustakaraya. Mulyasa. (2012). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (suatu panduan praktis). Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Mulyasa. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 201. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Muslich, M. (2007). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) : dasar pemahaman dan pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara,. Nere, G. (2020, Maret 6). Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013. Retrieved from gladysnereweb. blogspot.com: http://gladysnereweb. blogspot.com/20 13/05/kelebihan-dan-kekurangan-kurikulum-2013.html. Sanjaya, W. (2010). Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.



42



Sanjaya, W. (2010). Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Widuri, E. (2012). Perbandingan Pengajaran dengan menggunakan KBK dan KTSP. Jurnal Unimed, Vol1. No1, 1-11.



43