Makalah MMI UAS-Demokratisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEMOKRATISASI DAN PERKEMBANGANNYA



Disusun oleh: Badai Yuda Pratama (1206253496) Destin Adipatra (1006694340) Hilman Luthfi (1206272596) Kemal Ahmad Ridla (1206254605) Nelfi Oktiani (1206205673) Nurul Kurniasari Dela (1206212943)



Penulisan Makalah untuk Mata Kuliah Manusia dan Masyarakat Indonesia



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS INDONESIA 2013 1



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayahNya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga timpenulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Makalah yang kami susun bertemakan Demokratisasi



dan



Perkembangannya. Pembuatan



makalah



ini



merupakan



pemenuhan tugas akhir semester genap untuk mata kuliah Manusia dan Masyarakat Indonesia.



Dalam pembuatan tugas akhir ini, timpenulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rachma F., selaku dosen pengajar mata kuliah Manusia dan Masyarakat Indonesia. Berkat beliau, timpenulis mendapat banyak ide penulisan. Khususnya ideide



untuk



mengangkat



masalah



dan



isu



untuk



dijadikan



materi



dalam



mengembangkan materi Demokratisasi.



Akhir kata, penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangankekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Jakarta, Juni 2013 Penulis



2



DAFTAR ISI COVER .............................................................................................................. 1 KATA PENGANTAR ........................................................................................ 2 DAFTAR ISI .......................................................................................................3 BAB I. PENDAHULUAN (Hilman Luthfi) ................................................. 4-6 A. Latar Belakang ............................................................................ 4-6 B. Rumusan Masalah ..........................................................................6 C. Tujuan ............................................................................................. 6 BAB II. KERANGKA TEORI (Destin A) .................................................. 7-10 BAB III. PEMBAHASAN ......................................................................... 11-31 A. Demokratisasi di Indonesia (Nurul Kurniasari Dela) ............ 11-15 B. Demokratisasi di Myanmar (Nelfi Oktiani) ........................... 15-19 C. Demokratisasi di Perancis (Kemal Ahmad) ........................... 20-22 D. Demokratisasi di Irak (Badai Yuda) ...................................... 23-31



BAB III. PENUTUP ................................................................................. 32-33 A. Kesimpulan .............................................................................. 32 B. Saran ................................................................................. 32-33 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 34-35



3



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Demokrasi seperti pada hakikatnya adalah kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Ada pemerintahan yang sudah ber-demokrasi, namun aspek lain kehidupan negara tidak terdemokratisasi. Ada negara dengan para masyarakat yang giat sekali berdemokratisasi dalam seluruh atau sebagian bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, namun tidak membawa, menuju, atau mengakui bahwa mereka menuju demokrasi. Ada yang menjadikan demokrasi sebagai tujuan dan demokratisasi sebagai prosesnya, dan ada pula yang tidak sama sekali menuju keduanya. Tercatat bahwa jauh di masa lampau, tempat lahirnya nenek moyang demokrasi, tujuan (demokrasi) dan proses (demokratisasi) telah terjadi dengan secara terpisah (Moller dan Skaaning 2012). Pada negara-kota di Yunani terutama yang paling terkenal dengan demokrasi-nya yaitu Athena, demokrasi merupakan sebuah kebiasaan dan definisi yang standar dikumandangkan, dimana pendefinisian tersebut sangatlah jauh beda dengan kenyataan yang ada pada demokrasi modern. Penerapan demokrasi benar-benar secara harfiah, rakyat mayoritas memegang kendali pemerintahan atas keseluruhan kehidupan berbangsa sementara minoritas tidak teranggap.Jumlah mayoritas yang dapat mengalahkan hukum menjadi sebuah ancaman baru bagi minoritas karena kehendak mayoritas tidak dapat diganggu gugat.Pemerintahan yang sungguh-sungguh dikendalikan oleh rakyat, namun rakyat dalam hal ini sangat harfiah sekali.Yunani Athena telah menggambarkan definisi demokrasi sebagai power of the people tanpa batas, dengan dukungan mayoritas dan apapun yang mereka sukai. Tidak lama kemudian, demonstrasi akan proses demokratisasi ditunjukan oleh penduduk kota Roma yang mempunyai rekam sejarah yang sangat jelas menunjukan proses demokratisasi. Riwayat tentang transisi dari monarki menuju republik yang 4



mendetil dijabarkan oleh Bauer (2007) memberikan gambaran mengenai proses “demokratis” demokratisasi mereka dari mengganti pemerintahan yang terpaku pada satu orang yaitu raja Roma, menjadi sebuah republik yang mana terdapat pemisahapemisahan fungsi dan tugas jabatan pemerintahan yang merupakan pejabat hasil dari perwakilan rakyat. Meskipun tidak ada catatan mengenai apakah mereka mengakui bahwa mereka menuju demokrasi semacam yang dianut negara-kota Athena di Yunani, namun periwayatan sejarah transisi dari monarki menuju republik mencirikan bahwa proses demokratisasi, tidak selamanya berujung pada demokrasi sebagai tujuan. Para penduduk Roma ini juga memiliki “demokrasi” yang lebih beradab dibanding nenek moyang di Yunani disana, dimana tidak selalu mayoritas yang berkuasa dan ada aturan atau landasan hukum yang membatasi kesewenangwenangan mayoritas.Pemerintahan mereka yang hakekatnya memang berada di tangan rakyat, namun tidak dilaksanakan secara harfiah melainkan dengan pemilihan perwakilan



untuk



memperjuangkan



hak-hak



kesejahteraan



rakyat.



Proses



demokratisasi yang dibandingkan dan digambarkan inilah yang menjadi garis perbedaan dengan demokrasi. Pendefinisian demokratisasi memang dianggap sebagai proses atau transisi menuju demokrasi (Meinardus 2004), namun demokrasi yang seperti apa? Apakah yang seperti negara-kota Athena di Yunani lakukan?Atau seperti penduduk Roma terapkan? Pendalaman terhadap proses demokratisasai akan lebih dilakukan untuk mengenal lebih lanjut apa yang membuat sebuah pemerintahan lebih demokratis, dengan proses demokratisasi yang seharusnya dilakukan dengan penekanan khusus, apakah sebuah negara akan men-demokratisasi atau mendemokrasikan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara-nya. Berlanjut ke dunia modern, dimana mayoritas negara-negara di dunia telah “terekspor” oleh benih liberalisme dan demokrasi dari negara-negara barat, berbagai upaya untuk demokrasi dan demokratisasi digencarkan dimana-mana, dan memberikan hasil yang berbeda-beda dengan segala faktor dan aspek yang mempengaruhinya. Dalam tulisan ini akan dilihat bagaimana negara-negara dengan penekanan demokrasi dan/atau demokratisasi-nya dapat mencapai kehidupan politik



5



yang stabil sembari memiliki kehidupan perekonomian dan aspek kehidupan lain yang sehat dan kompetitif.



B. Rumusan Masalah Fokus permasalahan dalam penulisan makalah ini yaitu bagaimana negaranegara dengan penekanan demokrasi dan/atau demokratisasi-nya dapat mencapai kehidupan politik yang stabil sembari memiliki kehidupan perekonomian dan aspek kehidupan lain yang sehat dan kompetitif. Yang akan menjadi satu rumusan pokok berupa penekanan demokrasi dan perkembangannya di beberap Negara yang ada di dunia. Negara-negara tersebut yakni, Indonesia, Myanmar, Perancis dan Iraq.



C. Tujuan Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis proses menuju demokrasi atau demokratisasi di Negara-negara di dunia. Setelah itu, juga untuk membandingkan perkembangan proses tersebut terhadap suatu Negara dengan Negara lainnya. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akhir semester mata kuliah Manusia dan Masyarakat Indonesia.



6



BAB II KERANGKA TEORI



Demokratisasi merupakan sebuah konsep yang tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Demokratisasi merupakan konsep yang amat erat kaitannya dengan demokrasi itu sendiri, yang notabene merupakan konsep utama dari demokratisasi. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri karena definisi konsep demokratisasi adalah merujuk pada proses. Meskipun sangat banyak pendapat dalam mendefinisikan konsep demokratisasi tersebut, namun inti dari berbagai definisi itu sendiri ialah demokratisasi merupakan proses masuknya atau terciptanya demokrasi dalam ruang lingkup tertentu. Dapat pula dikatan bahwa demokratisasi merupakan proses transisi dari kondisi belum demokratis, menjadi demokratis, yang umumnya dalam tingkatan negara. Terkait dengan kasus yang dibahas dalam makalah ini, beberapa konsep demokratisasi akan digunakan sebagai kerangka konsep dalam analisa. Demokrasi sendiri merupakan konsep politis dimana kekuasaan terhadap negara harus berada di tangan rakyat. Demokratisasi sendiri didefinisikan lebih jauh sebagai proses yang panjang, mendalam dan open endedprocess. Dimana demokratisasi tersebut merupakan proses yang panjang dengan ukuran



yang beragam. Demokratisasi harus dapat



mentransformasikan berbagai aspek negara khususnya politik sampai pada tingkatan yang sekecil-kecilnya dalam negara tersebut hingga menjadi demokratis. Tentunya proses transformasi tersebut akan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga sering dikatakan bahwa Demokratisasi adalah proses yang panjang dan mendalam. Kemudian Demokratisasi sebagai open ended process adalah definisi bahwa demokratisasi merupakan konsep yang debateable dimana tidak ada ukuran standar seperti apa demokratisasi yang sebenarnya maupun proses apa saja yang harus dilakukan sebelum dapat dinyatakan sebagai demokratisasi yang berhasil. Dalam prosesnya, aspek-aspek yang dinyatakan demokratisasi yang baik pun masih



7



diperdebatkan, maka sering kali definisi dan ukuran terhadap proses tersebut terus menerus ditambahkan dan dikoreksi.



Dengan kata lain, konsep demokratisasi



tersebut tak dapat dilihat dari satu sisi, dan tak ada ukuran pasti seperti apa proses yang dikatakan sebagai proses demokrasi yang baik. Maka umumnya demokratisasi hanya diukur berdasarkan indikator tertentu yang menunjukan sejauh apa demokrasi tersebut telah berjalan dan berdampak pada suatu lingkup negara tertentu. Umumnya pengukuran demokratisasi itu melihat sejauh apa indikator tersebut telah tercipta di negara itu, contohnya pelaksanaan pemilihan umum, keikutsertaan politik melalui partai politik, jumlah perempuan dalam pemerintahan, keterbukaan dalam media dan yang utama adalah pembagian kekuasaan politik yang jelas. Salah satu tokoh yaitu robert Dahl menjelaskan komponen utama yang harus dilakukan dalam Demokratisasi tersebut sehingga dapat dikatakan demokratisasi tersebut telah berlangsung sehingga menciptakan demokrasi yang baik di negara tersebut. Komponen pertama dalam demokratisasi ialah proses menjatuhkan rezim yang non demokratis. Seluruh aspek dalam negara yang menganut nilai yang non demokratis, harus dijatuhkan terlebih dahulu sebagai komponen awal proses tersebut. Yang kedua ialah inagurasi atau konstruksi dari rezim pengganti yang demokratis, sehingga dengan adanya rezim demokratis otomatis secara langsung akan membawa negara tersebut dalam masa transisi menuju demokrasi yang baik. Dan yang terakhir adalah konsolidasi, dimana konsolidasi tersebut ditekankan pada aspek sosio dan kultural. Sehingga nilai-nilai demokrasi itu harus melembaga dalam kultur masyarakat dan dalam aspek sosial, sehingga tanpa adanya paksaan, masyarakat akan teredukasi oleh demokratisasi tersebut sehingga tertanam nilai-nilai demokrasi yang akan terus menerus disebarkan dan dijunjung tinggi dalam masyarakat tersebut. Seorang tokoh yaitu Francis Fukuyama menuliskan bahwa saat ini, arus demokratisasi sudah tak dapat dihindarkan lagi.Hal tersebut tak lepas dari berbagai faktor yang amat berpengaruh, diantaranya adalah perang dingin dan globalisasi. Fukuyama menuliskan bahwa penyebaran demokrasi tersebut akan menciptakan arus demokratisasi yang besar dan lambat laun akan menghampiri seluruh negara di dunia.



8



Hal tersebut terjadi akibat arus globalisasi yang saat ini sudah tidak dapat terbendung lagi. Jarak dan batas-batas antar negara menjadi bias satu sama lain. Maka demokratisasi jauh lebih mudah tercipta saat ini dengan bebagai media penyampaian yang juga sangat beragam. Fukuyama melihat bahwa demokratisasi tak ubahnya merupakan pengaruh sektor perekonomian, dimana dengan semakin kuatnya arus globalisasi, maka akan semakin besar pula arus perdagangan dan sektor ekonomi internasional. Hal tersebut membutuhkan demokrasi sebagai penopang kebebasan untuk berinteraksi dalam ekonomi internasional , maka tak dapat dipungkiri, arus demokratisasi semakin luas. Tak hanya dalam level negara, di level internasional pun demokratisasi terus menerus terjadi, khususnya dalam setiap institusi-institusi serta konvensi maupun kerjasama yang memakai konsep demokrasi sebagai landasan kinerja mereka. Fareed Zakaria berpendapat bahwa demokratisasi tersebut secara sengaja disebarkan oleh pihak tertentu dengan alasan keamanan.



Dimana proses



demokratisasi merupakan tahapan untuk menciptakan stabilitas tertentu dan erat kaitannya dengan isu keamanan yang mengancam pasca perang dunia, yaitu permasalahan



terorisme.



Demokrasi



diyakini



dapat



menjadi



solusi



untuk



meminimalisir terorisme.Karena terorisme dianggap sebagai hasil dari keputusasaan kelompok masyarakat yang tidak dapat menyampaikan pendapatnya.Demokratisasi tersebut diusung sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah keamanan tersebut secara struktural. Melalui dua pendapat dari fukuyama dan Zakaria, dapat diketahui bahwa Demokratisasi merupakan konsep yang sengaja diciptakan dan sengaja diberlakukan dalam lingkup tertentu demi memenuhi kepentingan beberapa pihak yang erat kaitannya dengan aspek ekonomi dan keamanan secara global. Dapat disimpulkan bahwa konsep demokratisasi merupakan proses yang terbuka dan tidak memiliki aturan yang pasti. Namun demokratisasi tersebut dapat diukur melalui indikator-indikator tertentu sesuai dengan dampaknya terhadap lingkup negara maupun masyarakat tertentu yang menerimanya dalam pandangan yang berbeda-beda.Demokratisasi sulit untuk dihindari pada saat ini, terlebih semakin



9



terbukanya informasi dan globalisasi yang menjadikan semakin bergantungnya seluruh masyarakat dunia terhadap situasi internasional.Tak dapat dipungkiri pula bahwa demokratisasi tersebut diciptakan dengan tujuan tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pihak-pihak tertentu.



10



BAB III PEMBAHASAN



a. Demokratisasi di Indonesia Demokratisasi yang merupakan sebuah proses penyebaran atau pembangunan mekanisme atas demokrasi, berlangsung di Indonesia sejak masa parlementer. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya komunitas yang mempresentasikan keterlibatan publik dalam berbagai kegiatan politik.Namun, demokratisasi yang terselenggara di Indonesia tidak berjalan dengan mulus atau lancar begitu saja.Di setiap masa pemerintahan, sering terjadi banyak hal yang terkadang menghambat.Baik dari internal maupun eksternal. Selain



itu,



banyak



sekali



alasan



yang



melatarbelakangi



terjadinya



demokratisasi. Di Indonesia, proses ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh sebuah keinginan untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang adil dan makmur, dalam suatu sistem pemerintahan yang berdaulat di tangan rakyat. Maksud dari keinginan tersebut bukanlah secara sepenuhnya meletakkan otoritas di tangan rakyat, namun rakyat direpresentasikan oleh wakil-wakilnya di badan legislatif dan parlemen di tubuh birokrasi. Di samping keinginan tersebut yang melatarbelakangi demokratisasi, Indonesia pun juga bercermin dari beberapa negara lain yang telah menganut sistem ini lebih dulu. Kesimpulan bahwa negara dengan sistem demokrasi cenderung lebih makmur juga menjadi alasan dibalik berlangsungnya proses demokratisasi yang ada di Indonesia. Selain hal-hal yang melatarbelakangi, demokratisasi juga dapat berlangsung dengan adanya pemicu. Di Indonesia, pemicu terjadinya demokratisasi berupa kesempatan yang ada untuk berubah dan kondisi politik dan ekonomi yang memungkinkan untuk perubahan pada masa itu. Kondisi politik dan ekonomi yang berlangsung di masa awal pasca kemerdekaan secara tidak langsung telah menjadi pendorong akan terwujudnya demokratisasi.



11



Demokratisasi di Indonesia melibatkan beberapa masa transisi.Masa-masa tersebut digolongkan pada tahap-tahap berupa, pengeroposan rezim lama, jatuhnya rezim (prolog perubahan), pemilu pertama pasca jatuhnya rezim dan konsolidasi demokrasi. Sebenarnya proses demokratisasi di Indonesia yang secara signifikan dapat dikatakan sebagai permulaan yaitu di masa runtuhnya pemerintahan kolonial Jepang. Hal tersebut dikatakan sebagai awal mula demokratisasi karena masa tersebut merupakan masa pengeroposan rezim kolonial. Setelah masa kolonial jepang berakhir atau rezim tersebut jatuh, Indonesia melanjutkan transisi ke masa liberalisasi.Masa liberalisasi merupakan satu masa yang termasuk ke dalam tahapan perwujudan demokrasi, sebab masa ini merupakan sebuah prolog atas perubahan.Prolog perubahan yang paling signifikan terjadi di Indonesia ditandai dengan reformasi konstitusi.Pada masa ini telah dihasilkan Piagam Jakarta dan UUD 1945.Namun analisis terhadap berbagai konstitusi yang dibuat oleh bangsa ini cenderung secara tidak sadar hanya berupa reformasi konstitusi yang maju secara prosedural, namun tertinggal secara substansial. Dari



tahap



kedua



tersebut,



Indonesia



kembali



bertransisi.Transisi



demokratisasi di Indonesia dilanjutkan dengan masa dimana terjadi keberlangsungan pemilihan umum pasca jatuhnya rezim.Pemilu pertama yang ada di Indonesia berlangsung pada tahun 1955.Sebelumnya, tidak ada pemilu.Sekalipun telah melalui masa jatuhnya rezim pasca kemerdekaan di tahun 1945, pemilihan umum pertama baru ada di tahun 1955.Pemilu pada masa parlementer ini diatur dalam UU No.7/1983 atas pemilihan umum berasaskan langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilu pada tahun ini dilangsungkan pada tanggal 29 September untuk memilih 257 anggota DPR dan 15 Desember untuk memilih 520 anggota konstituante. Pemilu berlangsung dengan sistem proporsional, ditanggungjawab oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman.Pemilu tersebut seakan-akan



menandai



transisi



Indonesia



menuju



negara



dengan



sistem



demokratisasi. Setelah melalui tahap transisi tersebut, harusnya secara otomatis Indonesia dapat



melanjutkan



sistem



pemerintahannya



menuju



demokrasi



yang



12



terkonsolidasi.Namun hal tersebut tidak terjadi.Peralihan masa dari parlementer ke presidensial, hingga beralih ke rezim yang dikatakan sebagai demokrasi terpimpin, menunjukkan adanya degradasi pemerintahan di Indonesia.Rezim Soekarno yang berlanjut ke rezim Soeharto cenderung menunjukkan rezim otoriter, bukan malah ke arah demokrasi.Hal itu ditandai dengan lemahnya fungsi legislatif terhadap eksekutif, peran politik militer yang meluas ke aspek-aspek birokrasi, monopoli pemerintah terhadap pemilu dan adanya fusi partai politik di era Soeharto.Tidak hanya itu, namun asas perlindungan HAM pun di masa Orde Baru tidak dilindungi.Kebebasan publik untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya sangat-sangat dibatasi oleh pemerintah.Sehingga, pada masa itu banyak sekali tahanan atau narapidanan politik. Terlepas dari rezim Orde Lama dan Orde Baru yang sejatinya ingin mewujudkan demokrasi namun cenderung mengarah ke otoriter, dilanjutkan dengan suatu masa pemerintahan yang disebut Era Reformasi. Era ini diawali dengan kejatuhan rezim Soeharto, dilanjutkan dengan pemerintahan oleh B.J Habibie.Di masa ini, terjadi progress terhadap demokratisasi.Beberap hak publik oleh pemerintah menjadi dilindungi dan tidak dibatasi seperti di masa Orde Baru.Hak tersebut salah satunya berupa hak untuk ikut berpolitik dalam wujud parpol.Reformasi tidak membatasi jumlah partai politik yang ada. Namun kecenderungan yang terjadi karena tidak adanya pembatasan tersebut berujung dengan timbulnya kelemahan-kelemahan parpol.Kelemahan tersebut berupa ideologi partai yang tidak operasional.Hal itu berimplikasi pada sulitnya masyarakat luas untuk mengidentifikasi pola dan arah kebijakan publik yang diperjuangkan melalui partai tersebut. Sehingga antara satu partai dan partai lain, terkadang sulit untuk dibedakan. Tidak hanya itu, namun secara internal pun organisasi kepartaian yang ada dinilai secara umum tidak demokratis dan sering memunculkan pertikaian.Akibatnya beberapa partai politik yang ada pun kurang bertanggungjawab kepada publik. Di sisi lain, contohnya penyelenggaraan pemilu di tahun 1999, demokratisasi terus berkembang. Pada masa reformasi ini, keberlangsungan pemilu lebih demokratis.Dikatakan demikian karena meskipun terjadi beberapa pelanggaraan yang



13



ada, namun pelanggaran bersifat lebih ke teknis.Tidak seperti di masa Orde Baru yang pelanggarannya terjadi secara sistematis. Beralih ke abad dua puluh satu kini, perkembangan demokratisasi di Indonesia semakin dirasakan progressnya. Ditandai dengan adanya amandemen terhadap konstitusi, pemilihan presiden langsung pada tahun 2004 dan 2009, pilkada langsung yang lebih demokratis dan beberapa aspek lainnya dalam birokrasi yang semakin maju dan terdepan. Amandemen terhadap konstitusi memuat lebih banyak pengakuan atas hak asasi manusia. Perlindungan atas hak-hak sipil pun juga semakin dijunjung tinggi di Indonesia, meski belum sepenuhnya dirampungkan. Selanjutnya, dampak demokratisasi yang ada di Indonesia sejauh ini dapat dilihat dari masyarakat dan hubungan antar lembaga.Dari sisi masyarakat, sejauh ini demokratisasi berdampak pada maraknya opini publik yang ada.Selain itu, masyarakat pun juga meyakini bahwa demokrasi merupakan jalan yang paling tepat untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Dari sisi hubungan antar lembaga negara, demokratisasi berimplikasi pada lembaga eksekutif dan legislatif yang lebih dinamis.Ditambah penguatan legitimasi presiden melalui pemilihan umum yang diadakan langsung.Legislatif pun memperoleh kekuasan yang signifikan.Pemilu langsung tersebut membuat jarak politik antara publik dan presiden menjadi lebih dekat, sehingga publik dapat merasa bahwa mereka memiliki hak menagih janji presiden dan mengawasi kerjanya. Di sisi lain, lembaga yudikatif pun memiliki kekuasaan yang lebih otonom dan lebih besar dari sebelumnya. Harapan seluruh elemen bangsa Indonesia atas demokratisasi yang berlangsung hingga kini yaitu agar pada akhirnya bangsa ini mampun berada pada tahapan masyarakat dengan sistem demokrasi yang terkonsolidasi. Hal itu dimaksudkan karena dengan terselenggaranya demokrasi yang terkonsolidasi, maka akan menjamin sepenuhnya HAM, menjamin kebebasan pribadi, melindungi kepentingan pokok setiap orang, mendorong setiap individu atas tanggung jawab moral, membantu perkembangan kadar persamaan politik dan mengutamakan tercapainya perdamaian. Namun sekalipun demikian apabila di analisis melalui



14



pendekatan sistem, sebenarnya demokratisasi yang terjadi di Indonesia cenderung bergerak tanpa arah yang jelas.Demokratisasi di Indonesia memang membuat banyak sekali perubahan, namun tidak serta-merta memperbaiki kualitas hidup bernegaranya.



b. Demokratisasi di Myanmar Myanmar adalah negara kesatuan dan terletak di Asia Tenggara. Myanmar berbatasan langsung dengan Thailand dan Laos di bagian Timur, RRC di bagian Utara serta Bangladesh, India dan Teluk Benggala di sebelah Barat.Wilayah Myanmar terdiri dari 7 state ( berdasarkan etnik grup mayoritas ) dan 7 division ( berdasarkan heterogenitas ) yang terbagi atas berbagai township yang kemudian terbagi lagi atas ward atau village. Penduduk Myanmar sejumlah besar adalah warga China yang berasal dari suku Mongoloid.Selebihnya merupakan imigran India, Pakistan dan sejumlah kecil orang Eropa.Yangon yang merupakan ibukota Myanmar selain menjadi pusat pemerintahan, merupakan pelabuhan utama, pusat perdagangan danindustri serta induk jaringan transportasi dan komunikasi Negara Myamar. Myanmar atau disebut juga Burma adalah salah satu Negara di Asia Tenggara yang memiliki sejarah pemerintahan yang rumit terutama dalam mempelajari demokratisasi di Myanmar. Demokratisasi di Myanmar tentu tidak dapat terlepas dari pembahasan Junta Militer yang berkuasa. Junta militer telah berkuasa di Myanmar yaitu sejak terjadinya kudeta militer yang dipelopori oleh Jenderal Ne Win terhadap pemerintahan sipil yang pada saat itu.Pemerintahan sipil pada saat itu dipimpin oleh U Nu pada tahun 1962. Junta Militer merupakan bentuk kekuasaan yang dipegang oleh militer di dalam birokrasi pemerintahan suatu negara. Junta militer biasanya dipegang oleh penguasa tertinggi yakni seorang perwira atau pejabat tinggi militer yang mempunyai kekuasaan besar atas segala bidang. Semenjak junta militer memegang kuasa pemerintahan, banyak terjadi pergolakan dan pemberontakan diantara rakyat Myanmar itu sendiri yang dipelopori oleh mahasiswa, masyarakat dan tokoh agama (biksu). Para demonstran ini mengecam kekuasaan yang dipimpin oleh militer pada



15



pemerintahan yang seharusnya dilaksanakan oleh sipil.Aksi penolakan ini disikapi dengan kekerasan oleh pemerintah militer yang tidak sedikit memakan korban. Demonstrasi yang terjadi pada tahun 1988 di Myanmar merupakan awal proses demokratisasi di Myanmar. Dalam pengertiannya, Demokratisasi merupakan proses pembangunan mekanisme demokrasi. Aksi demonstrasi yang disebut generasi 88 ini menuntut sistem demokrasi dilaksanakan di negara Myanmar.Demonstrasi tersebut berhasil membuat Jenderal Ne Win sebagai pemimpin junta militer mengundurkan diri.Pengunduran diri tersebut meninggalkan 3.000 lebih korban jiwa akibat tindakan kekerasan dari pemerintah. Dengan pengunduran diri Jenderal Ne Win bukan berarti kekuasaan junta militer berakhir.Kekuasaan tersebut digantikan oleh Jenderal Maung Maung. Meskipun masih berlatar belakang militer, namun kebijakan jenderal Maung Maung dinilai cenderung lebih bersifat demokratis.Hal tersebut menjadi sebuah ancaman bagi kekuasaan junta militer di kursi pemerintahan, sehingga pada akhirnya terjadi kudeta untuk kedua kalinya oleh Jenderal Saw Maung pada 19 September 1988. Junta militer dibawah kepemimpinan Jenderal Saw Maung berstatus sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC). Dibawah kepemimpinan Saw Maung, kebijakan yang dikeluarkan cenderung membawa perubahan bagi Myanmar dan dinilai lebih terbuka dengan negara lain terutama dalam bidang ekonomi dan militer. Namun pada 23 April 1992, Saw Maung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala negara sekaligus pemimpin SLORC dan digantikan oleh Jenderal Than Shwe. Diawal kepemimpinannya, Jenderal Than Shwe merubah nama State Law and Order Restoration Council menjadi State Peace and Development Council (SPDC). Kepemimpinan Jendral Shwe sangat otoriter dan memunculkan persoalan sosial yang sangat rumit, dimana SPDC melancarkan suatu program bernama Union Solidarity and Development Association(USDA), yang berisikan bahwa pegawai negeri di Myanmar diharuskan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah SPDC. Pada tahun 2005, SPDC pun semakin menjadi-jadi dengan melancarkan



16



serangan kepada siapa-siapa saja yang dianggap sebagai musuh politiknya.Siapapun yang diluar dari kelompok militer dianggap sebagai musuh negara. Yang dimaksud sebagai musuh negara oleh SPDC adalah suatu partai yang bernama League for Democration (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, Mahasiswa “Gerakan 88”, kelompok etnis non-Burma, kaum Muslim, dan juga para pebisnis. Tindakan kekerasaan junta pun banyak disorot oleh Media Internasional terutama pada saat gerakan protes oleh para bhiksu di Yangon pada 19 Agustus 2007 juga menyusul kenaikan tajam harga pangan dan bahan bakar di negara Myanmar yang dianggap sebagai negara miskin. Dalam pergerakan yang dilakukan oleh rakyat Myanmar untuk melepaskan diri dari junta militer tidak lepas dari tokoh penggerak yang bernama Aung San Suu Kyi yaitu tokoh pro demokratis perempuan di Myanmar. Karir Politik Aung San Suu Kyi diawali karena rasa kecewa terhadap junta militer yang melakukan kekerasan dan pembunuhan kepada para demonstran pada tanggal 15 Agustus 1988.Setelah itu, Aung San Suu Kyi memutuskan untuk turun ke dalam aksi politik dengan mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah dan meminta untuk membentuk sebuah



komite



independen



untuk



mempersiapkan



pemilu



dengan



sistem



multipartai.Namun, pada tanggal 20 Juli 1989 Aung San Suu Kyi mendapatkan hukuman sebagai tahanan tanpa tuduhan ataupun pengadilan oleh pemerintah.Aung San Suu Kyi tetap berada dalam tahanan dalam beberapa waktu, walaupun saat itu Aung San Suu Kyi mendapatkan tawaran untuk dibebaskan oleh junta militer apabila dia



mau



meninggalkan



karir



politik



dan



bersedia



pergi



meninggalkan



Myanmar.Proses Demokratisasi di Myanmar menjadi sangat dilematis ketika tokoh yang dianggap dapat merubah Myanmar menjadi negara demokratis ditahan oleh junta militer yang otoriter. Namun, proses demokratisasi di Myanmar tidak serta merta terjadi karena kekuatan internal negara dan beberapa tokoh demokrasi di Myanmar saja. Selain itu, adanya peran negara lain ( Amerika Serikat) dan juga organisasi kerjasama regional



17



Asia Tenggara (ASEAN) dalam proses demokratisasi di Myanmar juga kuat dalam mendorong demokratisasi terutama dalam aspek ekonomi. Pemerintah Amerika Serikat melakukan Embargo sebagai desakan di bidang ekonomi.Embargo yang dilakukan dengan menerapkan Coercive Diplomacy AS terhadap junta militer Myanmar yang dimulai pertama kali pada akhir April 1997 (Endy Haryono, 1997). Embargo yang dimaksud adalah berupa penghentian segala macam investasi AS yang akan masuk ke Myanmar. Amerika Serikat ikut campur dengan konflik yang terjadi di Myanmar karena permasalahan yang terjadi yaitu kekerasan yang dilakukan junta militer telah melanggar HAM dan demokrasi.Sanski Amerika Serikattersebut lalu dibuat ke dalam Undang-Undang khusus tentang Myanmar dan dianggap sebagai tekanan paling keras dari



Amerika Serikat.Undang-Undang itu berlaku pada bulan September 2003.



Dalam Undang-Undang tersebut antara lain ditetapkan bahwa Amerika Serikatakan menutup pasarnya terhadap segala produk Myanmar. Selanjutnya, Undang-Undang tersebut akan mengancam 300 industri tekstil Myanmar dan jauh lagi mengancam nasib 350.000 pekerja. Selain di bidang ekonomi, pemerintah Amerika Serikat juga melakukan desakan kepada pemerintah Myanmar dengan memberikan sanksi larangan visa untuk lebih dari 30 anggota juanta militer Myanmar beserta keluarga mereka dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat lebih jauh telah memperingatkan larangan visa tambahan akan diberlakukan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas berlanjutnya serangan-serangan terhadap warga sipil tidak berdosa. Dari berbagai macam tindakan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Myanmar telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.Sehingga pemerintah junta militer tidak dapat lagi mengelak dengan besarnya tekanan-tekanan dari Amerika Serikat. Bahkan masyarakat internasional pun akhirnya memperlakukan hal yang sama seperti Amerika Serikat. Pada Akhirnya pemerintah junta militer mengikuti permintaan masyarakat internasional agar



18



Myanmar demokratis.Namun, Myanmar meminta kepada masyarakat internasional untuk memberikan waktu kepada negaranya dalam mereformasi keadaan politik internalnya dan berusaha menghidupkan situasi demokratis dalam kehidupan internalnya.Hal tersebut terbukti dengan pemerintah junta militer menggelar pemilu pada tahun 2010.Setelah pemilu diselenggarakan, rezim baru yang lebih demokratis terpilih dengan pemimpinnya Thein Sein. Selain Amerika Serikat, peran organisasi kerjasama regional Asia Tenggara yaitu dalam hal ini ASEAN sangat membantu. ASEAN telah banyak memainkan peran penting dalam mewujudkan proses demokratisasi bagi negara-negara anggotanya dalam hal ini adalah negara Myanmar. Prinsip non-interference yang dijunjung



ASEAN



lebih



menekankan



pada



pendekatan



diplomatik



dan



kekeluargaan.ASEAN sendiri lebih menempatkan diri sebagai forum untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi.Salah satu upaya ASEAN adalah menggelar The ASEAN Inter-Parliamentary Myanmar Caucus (AIPMC), komisi khusus yang dibentuk untuk menangani isu Myanmar. ( www.setkab.go.id )



Akibat dari adanya keinginan internal dan bantuan dunia internasional, proses demokratisasi di Myanmar, telah menghasilkan 3 hal positif. Pertama, perubahan dalam iklim politik. Dulu junta militer itu menangkap aktivis-aktivis politik yang dianggap membahayakan, setelah demokratis tahanan-tahanan politik sejumlah 20.000 ribu orang dibebaskan dan League for Democration yang dianggap partai terlarang kini masuk ke kancah politik Myanmar. Kedua, catatan HAM di Myanmar menjadi baik.Pemerintah telah menjamin promosi hak-hak asasi manusia dengan membentuk komisi HAM.Ketiga, dahulu buruh tidak bebas untuk menuntut kesejahteraan, namun setelah demokrasi kesejahteraa buruh terjamin bahkan diberikan kebebasan untuk mendirikan serikat pekerja dan kebebasan untuk melakukan unjuk rasa.(www.sindonews.com)



19



c. Demokratisasi di Perancis Revolusi Perancis adalah proses dimana negara Perancis beralih dari pemerintahan monarki yang absolut menjadi pemerintahan republik yang demokratis. Demokrasi Perancis yang sekarang mereka punyai (Republik ke-5) adalah hasil perjalanan panjang (sekitar 160 tahun) bangsa ini dengan segala pasang surutnya. Revolusi Perancis merupakan sebuah masa peralihan politik dan sosial dalam sejarah Perancis.Pada saat itu, kaum demokrat dan para pendukung republikanisme bersatu menjatuhkan sistem pemerintahan monarki (kerajaan) abosolut, yang dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada keluarga kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI (pemimpin negara saat itu) misalnya, bisa hidup mewah dan menghambur-hamburkan dana kerajaan, sementara sebagian besar rakyatnya hidup miskin. Singkat kata, rakyat menghendaki pemerintahan yang memerhatikan hak-hak mereka.Dalam Revolusi Perancis, mereka menggunakan slogan "Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan" (Liberte, Egalite, Fraternite). Di tengah-tengah krisis keuangan yang melanda Perancis, Louis XVI naik takhta pada tahun 1774. Pemerintahan Louis XVI yang tidak kompeten semakin menambah



kebencian



rakyat



terhadap



monarki.



Didorong



oleh



sedang



berkembangnya ide Pencerahan dan sentimen radikal, Revolusi Perancis pun dimulai pada tahun 1789 dengan diadakannya pertemuan Etats-Généraux pada bulan Mei.Etats-Généraux (wakil rakyat dari berbagai golongan) terbagi menjadi tiga golongan (etats): pendeta (Etats Pertama), kaum bangsawan (Etats Kedua), dan sisanya adalah rakyat biasa Perancis (Etats Ketiga). Pada 10 Juni 1789, Abbé Sieyès,Etats Ketiga, mengikuti pertemuan sebagai Communes(Rakyat Biasa). Ia mengajak dua etats lainnya untuk



ikut



serta, namun



ajakannya



ini



tidak



diindahkan. Etats Ketiga yang sekarang menjadi lebih radikal mendeklarasikan diri sebagai Majelis Nasional, majelis yang bukan berasal dari etats, namun dari golongan "Rakyat". Mereka mengajak yang lainnya untuk bergabung, namun menegaskan 20



bahwa "dengan atau tanpa bantuan, mereka tetap akan mengatasi permasalahan bangsa."Dalam upayanya untuk tetap mengontrol dan mencegah Majelis mengadakan pertemuan, Louis XVI memerintahkan penutupan Salle des États, tempat Majelis biasanya



mengadakan



pertemuan.



Di



saat



yang



bersamaan,



cuaca



tidak



memungkinkan Majelis untuk menggelar pertemuan di luar ruangan, sehingga Majelis



pada



akhirnya



memindahkan



pertemuan



mereka



ke



sebuah



lapangan tenis dalam ruangan. Di tempat ini, mereka mengambil “Sumpah Lapangan Tenis” pada 20 Juni 1789, yang menyatakan bahwa Majelis tidak akan berpisah hingga mereka bisa memberikan sebuah konstitusi bagi Perancis. Setelah Sumpah Lapangan Tenis berlangsung, pada tanggal 14 Juli, para pemberontak mengincar sejumlah besar senjata dan amunisi di benteng dan penjara Bastille, yang juga dianggap sebagai simbol kekuasaan monarki. Setelah beberapa jam pertempuran, benteng jatuh ke tangan pemberontak pada sore harinya. Meskipun terjadi gencatan senjata untuk mencegah pembantaian massal.Pada tanggal 4 Agustus 1789, Majelis Konstituante Nasional menghapuskan feodalisme (meskipun pada saat itu telah terjadi pemberontakan petani yang hampir mengakhiri feodalisme). Keputusan ini dituangkan dalam dokumen yang dikenal dengan Dekrit Agustus, yang menghapuskan seluruh hak istimewa kaum Estate Kedua dan hak dîme(menerima zakat) yang dimiliki oleh Estate Pertama. Hanya dalam waktu beberapa jam, bangsawan, pendeta, kota, provinsi, dan perusahaan kehilangan hak-hak istimewanya. Pada tanggal 26 Agustus 1789, Majelis menerbitkan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara, yang telah menjadi tanda bahwa demokratisasi sedang berlalngsung dengan diterbitkannya konstitusi baru ini.Dipicu oleh rumor telah diinjak-injaknya simpul pita nasional saat penerimaan pengawal Raja pada tanggal 1 Oktober 1789Mars perempuan di Versaillesterjadi, kerumunan perempuan mulai berkumpul di pasar Paris pada tanggal 5 Oktober 1789. Kerumunan pertama berbaris menuju Hôtel de Ville, menuntut agar pejabat kota segera menindak permasalahan mereka. Para perempuan ini mencurahkan segala permasalahan ekonomi yang mereka hadapi, terutama masalah kekurangan roti. Mereka juga menuntut agar



21



kerajaan menghentikan upayanya dalam memblokir Majelis Nasional, dan menyerukan agar Raja dan keluarganya segera pindah ke Paris sebagai bentuk itikad baik dalam mengatasi kemiskinan yang semakin meluas.Beberapa tahun kedepannya, Revolusi Perancis didominasi oleh perjuangan kaum liberal dan sayap kiri pendukung monarki yang berupaya menggagalkan reformasi. Revolusi Perancis mencapai puncaknya pada masa Reign of Terror di bawah Robespierre (1793-94). Kekisruhan itu telah membawa sebelas ribu orang ke guillotine, termasuk Raja Louise XVI dan permaisurinya Marie Antoinette, dan akhirnya juga Robespierre sendiri. Kuasa legislatif di republik baru jatuh ke Konvensi, sedangkan kekuasaan eksekutif jatuh ke sisanya di Komite Keamanan Umum.Konvensi menyetujui "Konstitusi Tahun III" yang baru pada tanggal 17 Agustus 1795; sebuah plebisit meratifikasinya pada bulan September; dan mulai berpengaruh



pada



tanggal 26



melantik Directoire (bahasa



September 1795.Konstitusi



Indonesia: Direktorat)



dan



baru



itu



menciptakan legislatur



bikameral pertama dalam sejarah Perancis. Parlemen ini terdiri atas 500 perwakilan (Conseil des Cinq-Cents/Dewan Lima Ratus) dan 250 senator (Conseil des Anciens/Dewan Senior). Kuasa eksekutif dipindahkan ke 5 "direktur" itu, dipilih tahunan oleh Conseil des Anciens dari daftar yang diberikan oleh Conseil des CinqCents. Régime baru bertemu dengan oposisi dari Jacobin dan royalis yang tersisa. Pasukan meredam pemberontakan dan kegiatan kontrarevolusi. Dengan cara ini pasukan tersebut dan jenderalnya yang berhasil, Napoleon Bonaparte memperoleh lebih banyak kekuasaan.Di bawah Napoleon ketertiban ditegakkan kembali. Begitu puasnya rakyat, hingga setelah diadakan plebisit pada 1802 Napoleon diangkat sebagai Konsul Seumur Hidup. Hasil plebisit: 3,568,885 setuju dan hanya 8,374 tidak setuju. Perkembangan selanjutnya lebih menarik lagi.Setelah dilakukan sebuah plebisit lagi pada 1804 Napoleon Bonaparte diangkat menjadi Kaisar Perancis. Hasil plebisit: 3,572,329 setuju, hanya 2,759 tidak setuju. Dibawah Napoleon ketertiban



22



dan, untuk beberapa waktu, kejayaan kembali ke Perancis.Tetapi cita-cita Revolusi, yaitu Republik dan Demokrasi, meninggalkannya. d. Demokratisasi di Iraq Sebagai pusat peradaban dunia di masa lampau kiranya Irak atau dulu lebih dikenal sebagai peradaban mesopotamia memiliki sejarah yang panjang dan masyhur dalam pemerintahan dan sistem ketatanegaraan. Pada abad ke-20 Irak tersekam oleh belenggu pemerintahan yang otoriter dan represif, di mana salah satu rezim yang tersohor kala itu adalah rezim partai Ba’ath pimpinan Saddam Husein yang kurang lebih tiga dasawarsa menampuk kepemimpinan dengan tangan besi. Namun kini, setelah upaya demokratisasi yang dilakukan Amerika dan sekutunya



di bawah



komando Bush junior dalam bentuk invasi militer untuk menggulingkan Saddam Husein yang dinilai otoriter ke negeri kelahiran Saladin sang penakluk Jerussalem itu telah membuahkan petaka yang berlarut, meski setelah itu Irak memiliki institusi dan instrumen kenegaraan yang sarat dengan demokrasi prosedural yang alpha saat rezim Saddam. Memang membangun demokrasi tidaklah semudah mencoret tinta di atas kertas putih, membangun demokrasi merupakan pekerjaan seni yang tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pada pencangkokan institusi demokrasi ( Trias Kuncahyono, 2005). Sebenarnya demokrasi bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dibangun di Irak meskipun sebagian akademisi menganggap kultur Iran yang terlanjur terbiasa diperintah opresif tidak cocok dengan demokrasi. Kendati demikian, institusi demokrasi tidak sepenuhnya asing bagi Irak.Di bawah monarki Heshemit (19211958) Irak menganut sistem parlementer, seperti di Inggris.Partai politik bekerja dengan baik, termasuk berperan sebagai oposisi.Perdebatan di parlemen seringkali menarik dan mencerminkan pluralisme, toleransi, serta seni akomodasi. Bahkan lebih jauh menengok ke sejarah mesopotamia, Irak atau saat itu peradaban mesopotamia telah mengenal beberapa bentuk dan substansi demokrasi. Kajian Raul Manglapus, misalnya, menunjukan betapa kedaulatan rakyat lebih dikenal ribuan tahun silam, sebagaimana terlihat dari keberadaan karum sahir rabi di Assyiria atau puhrum di



23



Babylonia, keduanya merupakan majelis rakyat. Saat itu pula raja yang menempati singgasana setelah melalui pemilihan umum memerintah bersama dengan “parlemen” dan memperoleh pensiun ketika tidak terpilih setelah memegang tampuk keuasaan selama tujuh tahun (Raul S. Manglapus, 1987).Hal tersebut membentuk cetak biru untuk Irak yang demokratis. Pada tanggal 19 Maret tahun 2003 Amerika beserta sekutunya Inggris , Australia, dan Polandia melancarkan serangan militernya ke bumi Irak. Berbagai alasan dikemukakan AS untuk mencari pembenaran atas invasi militernya ke Irak. Menteri pertahanan AS Donald Rumsfeld kala itu meyakinkan publik dan dunia bahwa intervensi tersebut adalah untuk mengakhiri pemerintahan Saddam yang otoriter dan membantu irak transisi menjadi negara yang demokratis; menemukan dan menghancurkan senjata pemusnah masal yang ditudukan kepemilikanya kepada Saddam Husein; menghancurkan jaringan teroris yang diduga dilindungi oleh rezim Saddam. Hal tersebut juga didasari oleh doktrin Bush “anticipatory self defense” yang percaya bahwa serangan ofensif diperlukan untuk menghancurkan terorisme dan negara-negara yang berpotensi mengancam dunia atau lebih mengancam kepentingan AS itu sendiri seperti Irak, Iran, dan Korea Utara yang kala itu Bush kategorikan sebagai negara poros setan. Selain itu AS juga percaya bahwa Irak yang demokratis akan menjadi mercusuar bagi negara timur tengah lainya untuk mengikuti jejak serupa atau lebih dikenal dengan teori efek domino. Namun hingga kini tuduhan AS tersebut tidak terbukti, tidak pernah ditemukan keberadaan senjata pemusnah masal tersimpan dalam bumi Irak.Tidak pernah terjadi serangan menggunakan senjata pemusnah masal yang dilakukan tentara Irak kala itu terhadap pasukan koalisi yang menginvasi Irak. Selain itu juga tidak pernah terbukti Saddam terlibat dalam tragedi 9/11 atau terafiliasi dengan AlQaedah pimpinan Osama bin Laden. Hal ini semakin membenarkan dugaan publik dunia bahwa invasi AS sarat akan kepentingan politik dalam negeri negara adi kuasa tersebut seperti perluasan akses dan eksplorasi terhadap kilang minyak irak dan menyetir arah pemerintahan Irak yang baru setelah Saddam tumbang. Dan alih-alih



24



demokratisasi hanya menjadi propoganda manis untuk membujuk masyarakat dunia dan Irak khususnya terhadap invasi AS. Memang rezim Saddam Husein bukanlah tipe pemerintah ideal yang melindungi hak-hak warga negaranya.Saddam yang beraliran Sunni dengan tangan besi menyingkirkan dengan kejam lawan-lawan politisnya terutama dari kalangan Syiah dan membuat partai Ba’ath miliknya menjadi partai tunggal yang mendominasi pemerintahan.Selain itu Saddam juga dengan tanpa ampun mencoba melakukan genosida dengan menggunakan senjata kimia terhadap suku Kurdi yang memberontak di Irak utara yang menyebabkan ratusan nyawa Kurdi melayang saat itu pula.Begitu pula nasib kalangan Syiah yang merupakan penduduk mayoritas di Irak juga kurang lebih mengalami nasib serupa. Demokrasi di Irak mungkin tidak penting bagi rezim Saddam yang mungkin penting menurutnya adalah membuat Irak yang terdiri dari kelompok yang sangat sektarian dan terpisah-pisah baik secara agama, mahzab, dan etnis tetap utuh dan stabil di bawah represi tiraninya. Namun, invasi militer Amerika terhadap Irak dalam rangka promosi demokrasi juga tidak dapat dibenarkan, selain melanggar hukum internasional, hal tersebut juga bertentangan dengan esensi nilai demokrasi yang menurut pakar demokrasi Robert A. Dahl dan Henry B. Mayo demokrasi seharusnya meminimalisasi penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah sebisa mungkin. Selain itu produk dari demokratisasi paksa Irak yang hanya didukung oleh sebagian rakyat Irak, yakni dari kalangan Kurdi telah memakan ribuan jiwa yang tak berdosa dari penduduk sipil Irak, menurut The Iraq Body Count tercatat 16.532 warga sipil Irak tewas karena invasi tahun 2003 tersebut. Boleh jadi kenyataan lapangan lebih buruk dari numerisasi data-data tersebut.Yang lebih mengerikan lagi setelah Baghdad jatuh pada hari Rabu 9 April 2003, penjarahan terjadi dimana-mana kelompok-kelompok milisi bermunculan menebar teror. Mereka menyerang pasukan pendudukan dengan berbagai cara termasuk bom bunuh diri. Kelompok tersebut terpecah-pecah berdasarkan etnis dan mazhab agama yang berbenturan kepentingan satu sama lain. Hal tersebut memunculkan pesimisme di antara banyak kalangan baik akademisi maupun politisi akan jadi seperti apakah Irak pasca Saddam Husein.



25



Banyak kalangan meyakini demokrasi yang dibawa Amerika melalui invasi tidak mungkin tumbuh di Jazirah Irak. Barangkali demokrasi bukan tidak mungkin akan tumbuh, mungkin yang lebih tepat sulit untuk membentuk Irak yang demokratis ( Trias Kuncahyono, 2005). Selain karena trauma dan kultur masyarakat Irak yang telah diuraikan di atas, kenyataan lapangan berupa ketidakharmonisan hubungan antar warga irak yang tersegregasi oleh garis batas primordial berupa etnis dan mazhab agama



semakin mempertebal dinding penghalang untuk membangun



demokrasi yang baik. Konflik dan persaingan antara Islam Syiah dan Islam Sunni ditambah kelompok Etnis kurdi yang terus mencoba memisahkan diri dari Irak seolah mengamini pemikiran bahwa demokrasi bukan untuk Irak. Kelompok perlawanan sektarian yang berafiliasi mahzab agama maupun etnis mulai tumbuh subur semenjak rezim Saddam tumbang.Mereka menyerang pasukan pendudukan, otoritas sementara koalisi dan warga sipil yang berafiliasi dengan tentara pendudukan juga menjadi sasaran mereka, bahkan masyarakat yang tidak ada hubunganya pun kerap menjadi korban teror oleh pasukan milisi ini. Masjid kaum Syiah diledakan demikian pula kantor PMI Internasional. Laporan Jihad Unspun yang diberi judul An Insiders Look At, the Iraqi Resistance, 7 Oktober 2004, menyebutkan sebagian besar pejuang dimotivasi oleh agama dan nasionalisme.Menurut Sammir Haddad dan Mazam Ghazi dalam sebuah artikel yang berjudul An Inventory of Iraqi Resistance Group, membagi kelompok milisi menjadi tiga kelompok besar.Pertama, kelompok perlawanan Sunni yang bertujuan mengusir pendudukan.Kedua, kelompok perlawanan Syiah yang bertujuan mengusir tentara pendudukan juga. Ketiga, faksifaksi yang dalam perjuanganya memiliki cara penculikan dan pembunuhan keji. Di antara kelompok ketiga terdapat kelompok Abu Muhzab Al-Zarqawi yang kepalanya dipatok ratusan juta dolar oleh Amerika karena keterlibatanya dalam teror 9/11 dan video aksi pemenggalan kepala yang dia lakukan atas warga negara Amerika bernama Nick Berg sebagai balasan atas kejadian di penjara Abu Ghraib. Hal ini menyiratkan seolah-olah warga Irak harus membayar pembebasan dari tirani Saddam dengan darah dan kekerasan yang baru, bak keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya.



26



Saat itu pemerintah gedung putih menunjuk kantor bagi bagian rekonstruksi dan kemanusiaan (Office for Reconstruction and Humanitarian Resistance/ ORHA) sebagai caretaker pemerintah Irak sampai terbentuknya pemerintah sipil pada tanggal 18 Juni 2004. Pada tanggal 13 Juli 2003 ORHA dibawah Paul Bremer menyetujui pembentukan dewan sementara Irak untuk menjamin bahwa kepentingan rakyat Irak terwakili. Dewan Pemerintahan Sementara ini beranggotakan 25 orang, yang terdiri atas 13 orang wakil dari Arab Syiah, 5 Arab Sunni, 5 Kurdi Sunni, 1 Etnis dari kelompok Turkoman, dan 1 orang dari Kristen Assiriah. Pembentukan Dewan Pemerintahan Sementara itu juga merupakan langkah awal bagi lahirnya pemerintahan baru di Irak semenjak jatuhnya Saddam Husein. Pada tanggal 1 September 2003 Dewan Pemerintahan Sementara membentuk kabinet pertamanya dan pada tanggal 30 Juli 2003 memilih presiden pertamanya, yakni Ibrahim Jaafari. Posisi presiden akan dirotasi di antara sembilan anggotanya dengan masa jabatan masing-masing satu bulan. Tanggal 15 November 2003, Jalal Tabani yang kemudian menjadi Presiden Dewan Pemerintahan Sementara dan Bremer serta David Richmond selaku wakil dari CPA, bersepakat mengenai jadwal dan program untuk membuat rancangan konstitusi baru dan pelaksanaan umum berdasarkan konstitusi tersebut.Pemilihan umum mutlak diperlukan kala itu untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat Irak.Harapan tersebut tidak sepenuhnya menjadi kenyataan.Kondisi lapangan Irak setelah runtuhnya Saddam dipenuhi oleh pergolakan senjata yang mula-mula hanya disasarkan pada pasukan pendudukan, namun malah merambah mengenai para pejabat Dewan Sementara.Bentrokan tidak terjadi antar kubu yang berbeda mazhab dan kepentingan saja, pada akhirnya bentrokan antar kelompok yang menganut satu mazhab pun terjadi.Muqtada al-Sadr mengangkat senjata melawan AS dan kaum Syiah lainya yang dianggap bersikap lunak terhadap AS. Sampai pada akhirnya tibalah hari bersejarah bagi rakyat Irak pada tanggal 28 Juni 2004. Di hari tersebut AS menyerahkan kedaulatan Irak kepada rakyat Irak, pemilik yang sesungguhnya. Tahun 2005 menjadi pesta pertama demokrasi di Irak dengan diadakanya pemilu parlemen meski kala itu pasukan Amerika masih bercokol di sana. Namun,



27



bak petir di siang bolong momen tersebut menjadi dentuman horor dan teror setelah diwarnai oleh aksi bom bunuh diri tentara milisi dan pemberontak.Belum lagi banyak mortir diledakan sehingga menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil.Pesta tersebut diliputi nestapa dan kengerian teror. Ditambah lagi tingkat partisipasi masyarakat Irak kala itu sangat rendah dan pemboikotan pemilu oleh kelompok Sunni semakin memporak-porandakan tonggak demokrasi pertama di Irak tersebut ( www.tempo.co ). Meskipun tingkat partisipasi dari partai sudah cukup baik dan banyak dalam hal kuantitas, namun partai-partai tersebut membawa aliran sektarian etnis dan mahzab agamanya dan berlomba-lomba menarik simpatisan menggunakan atribut tersebut, bukanya membawa meritokrasi dan kepentingan bersama bangsa Irak.Hal ini semakin memperkeruh konstelasi politik Irak pasca Saddam Husein dalam hal pembagian kekuasaan. Setelah itu pada tahun 2009 diselenggarakan pesta demokrasi kedua rakyat Irak untuk pemilihan tingkat provinsi. Angka partisipasi pada pemilu ke-2 ini menunjukan penurunan yang lumayan signifikan daripada pemilu tahun 2005, di mana menurut badan survei pada tahun 2005 diperkirakan terdapat 61% warga Irak menggunakan hak suranya, tetapi pada tahun 2009 menurun menjadi 50% ( www.eramuslim.com ). Hal ini boleh jadi menunjukan kemerosotan legitimasi dari rakyat Irak terhadap pemerintahnya sendiri.Yang lebih mengerikan lagi, pemilu lokal di Irak juga diwarnai aksi-aksi kekerasan berupa pembunuhan empat kandidat dari kalangan



Muslim



Sunni



dan



seorang



kandidat



dari



Muslim



Syiah



(www.eramuslim.com ). Setahun kemudian pada tanggal 7 Maret 2010 digelar untuk kedua kalinya pemilu nasional parlemen Irak yang kedua.Pemilu kedua kali ini mengalami perubahan besar setelah pemilu sebelumnya diwarnai oleh isu-isu sektarian, namun pada pemilu kali ini banyak partai partai koalisi yang menggandeng beberapa politisi yang berbeda aliran mahzab seperti partai koalisi nasional Irak dan gerakan nasional Irak dan mengusung tema nasionalisme.Meskipun, ada pula beberapa partai yang masih mempertahankan sektarianisme seperti partai etnis Kurdi (www.kompas.com ).



28



Namun demikian, hal tersebut tersebut tidak mematikan api kekerasan kelompok milisi dan pemberontak ataupun memadamkan kobaran konflik antar etnis serta prejudice antar komunitas di Irak. Irak masih terancam dalam jurang perang saudara karena konflik kepentingan dan kekuasaan di balik demokrasi yang tidak matang. Setelah pemilu tahun 2010 perdana menteri Nouri al-Maliki dari Syiah menjabat kursi yang sama untuk kedua kalinya dan membagi kekuasaan utama Irak dengan wakil presiden Tareq al-Hashimi dari Sunni dan Presiden Jalal Talabani dari kelompok Kurdi. Namun demikian, rezim baru tersebut mulai ditumbuhi bibit-bibit otoriterianisme di dalam tonggak demokrasi yang agaknya tengah lapuk dari awal.Tingkat korupsi di Irak kian tahun kian melambung hingga masuk dalam kategori delapan negara paling korup sedunia. Menurut indeks lembaga Transparasi Internasional pada tahun 2012 Irak menempati poin 1,8 dari skala angka penilaian indikator demokratis 0-10 ( www.costofwar.org). Setelah penarikan pasukan Amerika dari Irak pada tahun 2011, perdana menteri Nouri al-maliki semakin menjadi dengan pelan-pelan memberedel pers dan media yang pemberitaanya dianggap mencemarkan dirinya dan koleganya melalui aksi kekerasan maupun sensor tayangan. Perdana menteri tersebut juga mencoba memonopoli kekuasaan dengan melanggar janjinya sendiri pada pemilu 2010 untuk membentuk blok politik dengan membagi kekuasaan kepada blok iraqiyah (partai sekuler yang mendapat dukungan sunni) dan partai kurdi. Malahan dia mencoba menguasai pasukan keamanan dengan menjebloskan lawan politiknya dari partai Sunni ke penjara dan mencoba mengubah hukum dan konstitusi Irak agar dia dapat dipilih kembali pada periode yang akan datang ( www.atlantic.com ). Hal yang lebih kontroversial adalah upaya yang ia lakukan untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap wakil presiden Irak Tareq al-Hashimi dari Sunni atas tuduhan pembunuhan demi usahanya memonopoli kekuasaan ( Ted Galen Carpenter, 2013). Ditambah lagi kondisi presiden Irak Jalal Talabani yang sakitsakitan yang sepertinya pula akan turun dari kursi kepresidenan semakin memperkuat dominasi Maliki dan partainya.



29



Irak kini tengah terperangkap pada kondisi yang menyesakan antara teror dan ancaman kekerasan pasukan milisi dan perang saudara serta kondisi pemerintahan yang akan kembali seperti masa Saddam penuh dengan represi dan tirani mayoritas yang dahulu oleh Sunni sekarang akan berbalik menjadi dominasi Syiah. Rakyat Irak semakin menderita karena kondisi korupsi yang merajelala dan iklim politik yang tidak stabil.Banyak anggota dewan saling memboikot di parlemen, masing-masing memperjuangkan kepentingan golonganya. Kebijakan-kebijakan krusial bagi Irak sulit dibuat dalam pemerintahan seperti dalam kebijakan gas dan minyak yang penting bagi sektor ekonomi Irak. Hubungan antara Pemerintah Irak dengan wilayah Kurdi di utara Irak pun semakin memanas. Pemerintah Otonom Kurdi beranggapan bahwa rezim saat ini sama dengan Saddam dalam hal perlakuanya terhadap mereka. Konflik pun semakin mendidih ketika berinjak pada masalah minyak dan gas alam. Pemerintah Otonom Kurdi memberikan ijin pada perusahaan asing untuk mengeksplor minyak dan gas alam serta membuat jalur pipa gas di wilyahnya ke Turki tanpa seijin dari Pemerintah Irak sehingga membuat geram Pemerintah yang berpusat di Baghdad tersebut. Selain itu status wilayah Kirkuk juga menjadi sengketa antara dua otoritas tersebut dan pertikaian kembali memuncak kala Maliki pada tahun 2012 mengirimkan tentara untuk mengamankan daerah tersebut dan hal serupa juga dibalas oleh Pemerintah Otonom Kurdi. Irak semakin terkotak-kotak.Lemahnya demokrasi dalam negeri menyebabkan konstelasi politik Irak dapat dengan mudah diinfiltrasi oleh pihak luar.Iran yang beraliran Syiah saat ini mendukung rezim Maliki, sedangkan Turki yang mayoritas warganya Sunni juga mendukung kelompok Sunni Irak. Hal ini semakin memincangkan demokrasi untuk berjalan di negeri kaya minyak itu karena hal tersebut akan semakin memperlebar jarak persatuan melalui fragmentasi kepentingan dengan dukungan politik sehingga memperkasakan primordialisme antar kelompok. Tahun 2013 merupakan ulang tahun ke-10 invasi militer yang menjejalkan demokrasi versi Amerika ke jazirah Irak.Pada tahun ini pula Irak melaksanakan Pemilu provinsi yang ke-2 setelah yang pertama digelar pada tahun 2009. Sudah



30



sangat klise bahwa setiap kali pemilu Irak digelar akan selalu dirundung oleh nestapa serangan teror dan bom bunuh diri. Komunitas Sunni Arab mengatakan mereka telah dipinggirkan oleh pemerintahan PM Maliki.Belasan orang dilaporkan terbunuh karena menjadi sasaran bom yang umumnya menyasar wilayah Sunni sementara 14 kandidat anggota parlemen yang kebanyakan dari Sunni telah dibunuh pada bulan lalu ( www.bbc.co.uk ). Pemilu kali ini juga dimenangkan cukup telak oleh Maliki dan partainya, hal semacam ini semakin memepertegas dominasi kekuasaan Maliki dalam pemerintahan Irak dan semakin meyakinkan publik bahwa Maliki akan menjadi diktator setelah Saddam. Misi PBB di Irak mengatakan bulan April menjadi bulan paling mematikan karena pada periode itu telah terjadi kasus kekerasan yang telah menewaskan 712 orang.Intensitas kekerasan antara Sunni dan Syiah semakin menjadi-jadi, sepertinya hanya menunggu waktu untuk perang saudara berkobar di Irak.Rakyat Irak semakin sengsara karena nasib kebijakan yang tidak menentu, korupsi, dan teror berdarah di sekitar mereka.Mungkin hal ini terjadi karena demokratisasi yang dipaksakan, demokrasi yang tidak matang yang coba dijejalkan di perut Irak oleh intervensi Amerika demi kepentingan politisnya, demokrasi yang berdarah yang telah meneguk ribuan nyawa manusia dalam prosesnya.Mungkin Irak mengalami perubahan, tetapi dalam tahap kulit berupa demokrasi prosedural berupa pemilu semata. Tidak berlebihan manakala orang memandang makna dan esensi demokrasi nampak jauh di pelupuk mata terlihat dari negeri 1001 malam itu



31



BAB IV PENUTUP



a.



Kesimpulan



Dengan melihat penjelasan berbagai proses penyebaran penggunaan mekanisme demokrasi ke beberapa negara seperti yang dicontohkan dalam pembahasan, dapat disimpulkan bahwa proses demokrasi merupakan proses transisi yang hingga kini belum dapat diketahui batasannya. Batasan dalam hal ini merupakan



batasan



paradoks



yang



ditetapkan



secara



universal.Secara



menyeluruh, paradoks demokrasi berbeda di tiap-tiap negara. Hal itu tentunya setelah dianalisis, ternyata berkaitan dengan sosio-historis dari proses penerapan kaidah-kaidah demokrasi dalam setiap kegiatan politik di tiap-tiap negara. Demokratisasi yang berlangsung di suatu negara berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan negara tersebut di masa kini.Penekanan terhadap perwujudan demokrasi ke dalam kehidupan politik suatu negara, berimplikasi terhadap kestabilan sistem pemerintahan yang ada. Hal tersebut telah dicontohkan di dalam ke empat pembahasan di bab sebelumnya dengan menghadirkan negara Indonesia, Myanmar, Perancis dan Iraq. Campur tangan dari berbagai pihak (sipil, militer, masyarakat, bangsa lain) turut mewarnai perwujudan demokrasi oleh negara-negara yang ada. Hal tersebut dikarenakan bahwa negara-negara tersebut memahami demokrasi sebagai pilihan terbaik. Dikatakan demikian, karena demokrasi menjamin kebebasan dan ketertiban yang lebih luas dari yang bisa ditawarkan oleh alternatif sistem lain.



b.



Saran



Setelah mengkaji beberapa kasus bertema demokratisasi, saran yang dapat kelompok kami tawarkan yaitu berupa, perwujudan esensi demokrasi 32



melalui



demokratisasi.Esensi



atas



demokrasi



itu



sendiri



harus



lebih



ditekankan.Bukan semata-mata hanya ingin melalui proses demokratisasi belaka dan memenuhi syarat prosedur untuk mencapai label demokrasi. Penekanan seperti ini akan membawa suatu Negara pada tahap demokrasi yang terkonsolidasi. Demokrasi yang terkonsolidasi merupakan tahapan transisi terkahir yang akan membawa suatu Negara pada paradoks demokrasi yang ideal. Paradoks demokrasi yang ideal akan berimplikasi pada kestablian kehidupan politik suatu Negara, seimbangan dengan kehidupan dibidang lainnya.



33



DAFTAR PUSTAKA



Referensi Buku Bauer, Susan Wise. Sejarah Dunia Kuno - Dari Cerita-Cerita Tertua Sampai Jatuhnya Roma. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2007. Chilcote, Rhonald H, Teori Perbandingan Politik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007) Dahl, Robert. Dilemma of Pluralist Democracy Haryono,Endi. 1997. ASEAN Menanggapi Sanski Ekonomi AS terhadap Myanmar Kuncahyono, Trias. 2005. Irak Korban Ambisi Kaum Hawkish. Jakarta: Penerbit Buku Kompas Meinardus, Dr. Ronald. Liberal Library: Democracy and Democratization. August 25, 2004. Moller, Jorgen, and Svend-Erik Skaaning. Democracy and Democratization in Comparative Perspective. Routledge, 2012. nn.1995. Analisis Kekuatan Politik di Indonesia. Jakarta:LP3ES. nn.2005. Beginning to Remember The Past in The Indonesian Present. Singapore: Singapore University Press. nn.1989.Revolusi Prancis = La Revolution Francaise / Francois Furet, Denis Richet; editor, Sartono Kartodirdjo.Yogyakarta:Gadjah Mada University Press Sorensen, Georg. Democracy and Democratization: Processes and Prospects. Boulder: Westview Press, 2008.



Referensi Internet NN.Mengapa AS Mengeluarkan UU Khusus Myanmarhttp://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=2339&coid=3&caid=31& gid=1 diakses pada 30 Mei 2013 pukul 22.00 NN.2007.Biksu Myanmar Kembali Melawan Junta Militer. http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=182646 diakses pada 30 Mei pukul 23.15 Yuristia, Rika. 2012. Peran ASEAN dalam Mewujudkan Demokratisasi di Kawasan 34



http://setkab.go.id/artikel-6503-.html diakses pada 30 Mei pukul 23.55



http://www.cato.org/publications/commentary/iraq-debacle-continues http://www.theatlantic.com/international/archive/2013/03/iraqs-new-dysfunctionaldemocracy/274275/ http://health.kompas.com/read/2009/12/10/2015360/www.kompas.com www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/pemilu-lokal-di-irak-banyak-yanggolput.htm#.UXXjUIHBG1s http://health.kompas.com/read/2010/03/06/03331996/Pentas.Politik.pada.Pemilu.Irak. 2010 http://www.tempo.co/read/news/2005/01/30/05955729/Pemilu-di-Irak-Dimulai http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/05/130505_pemilu_irak http://www.fnf.org.ph/liberallibrary/democracy-democratization.htm



35