Makalah Nilai Nilai Dasar Ekonomi Islam (Filsafat Ekonomi Islam) 8 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Nilai – Nilai Dasar Ekonomi Islam Dosen Pengampu : Dewi Kholifah, S.Fil.I, M.Ag



Disusun



Oleh :



1) Vina Rismayani ( 2051020179 ) 2) Winda Permata Sari ( 2051020183 )



PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 2020/2021



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, puji dan syukur tim penulis panjatkan kehadirat Allah Ta’ala.  atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul, “Nilai – Nilai Dasar Ekonomi Islam” dapat kami selesaikan dengan baik. Penulis berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kami semangat dan motivasi dalam pembuatan tugas makalah ini. Kepada kedua orang tua kami yang telah memberikan banyak kontribusi bagi kami, dosen pengampu kami, Ibu Dewi Kholifah, S.Fil.I, M.Ag dan juga kepada teman-teman seperjuangan yang membantu kami dalam berbagai hal. Harapan kami, informasi dan materi yang terdapat dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Tiada yang sempurna di dunia, melainkan Allah SWT. Tuhan Yang Maha Sempurna, karena itu kami memohon kritik dan saran yang membangun bagi perbaikan makalah kami selanjutnya. Demikian makalah ini kami buat, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, atau pun adanya ketidaksesuaian materi yang kami angkat pada makalah ini, kami mohon maaf. Penulis menerima kritik dan saran seluas-luasnya dari pembaca agar bisa membuat karya makalah yang lebih baik pada kesempatan berikutnya.



Bandar Lampung, Oktober 2021



Kelompok 9



DAFTAR ISI



Kata Pengantar………………………………………………………………………….. Daftar Isi………………………………………………………………………………….



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang…………………………………………………………………. 1.2. Rumusan Masalah 1.3. Tujuan………………………………………………………………………….. BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………. 2.1. 2.2. 2.3. 2.4.



Ekonomi Pengertian Islam……………………………………………… Hakikat dan Dasar Ekonomi Islam……………………………………… Hadis Tentang Nilai Dasar Ekonomi Islam Nilai – nilai Dasar dalam Ekonomi Islam……………………………….



BAB 3 PENUTUP……………………………………………………………………….. 3.1. Kesimpulan………………………………………………………………………….



DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….



BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang Ekonomi Islam sebagai suatu Ilmu pengetahuan lahir melalui proses pengkajian ilmiah yang panjang, dimana pada awalnya terjadi sikap pesimis terkait eksistensi ekonomi islam dalam kehidupan masyarakat saat ini. Hal ini terjadi karena di masyarakat telah terbentuk suatu pemikiran bahwa harus terdapat dikotomi antara agama dengan keilmuan. Dalam hal ini termasuk didalamnya ilmu ekonomi, namun sekarang hal ini sudah mulai terkikis. Para ekonomi barat pun mulai mengakui eksistensi ekonomi islam sebagai suatu ilmu ekonomi yang memberi warna kesejukan dalam perekonomian dunia dimana ekonomi islam dapat menjadi sistem ekonomi alternatif yang mampu mengingatkan kesejahteraan umat, disamping sistem ekonomi kapitalis dan sosialis yang telah terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan umat. Ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari agama Islam. Sebagai derivasi dari agama Islam, Ekonomi Islam akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Islam adalah sistem kehidupan (way of life), dimana Islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagai kehidupan manusia termasuk dalam bidang Ekonomi. Setiap manusia bertujuan mencapai kesejahteraan dalam hidupnya, namun manusia memiliki pengertian yang berbeda-beda tentang kesejahteraan. Dalam berbagai literatur ilmu ekonomi konvensional dapat disimpulkan bahwa tujuan manusia memenuhi kebutuhannya atas barang dan jasa adalah untuk mencapai kesejahteraan (well being). Manusia menginginkan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidupnya, dan untuk inilah ia berjuang dengan segala cara untuk mencapainya.



1.2. 1) 2) 3) 4)



Rumusan Masalah Menjelaskan menurut istilah ekonomi konvensional dan para pakar ekonomi islam ? Menjelaskan hakikat dan dasar ekonomi islam ? Menjelaskan hadis tentang nilai dasar ekonomi islam ? Menjelaskan nilai – nilai dasar ekonomi islam ?



1.3. Tujuan 1) Agar mahasiswa mengetahui istilah ekonomi dalam konvensional. 2) Agar mahasiswa mengetahui pengertian ekonomi dalam para pakar ekonomi islam. 3) Agar mahasiswa mengetahui hakikat dan dasar ekonomi islam. 4) Agar mahasiswa mengetahui hadis tentang nilai dasar ekonomi islam. 5) Agar mahasiswa mengetahui nilai – nilai dasar ekonomi islam.



BAB II PEMBAHASAN



2.1.



Pengertian Ekonomi Islam Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani kuno ( Greek ) yaitu oicos dan nomos yang berarti rumah dan aturan ( mengatur urusan rumah tangga. Menurut istilah konvensional, ekonomi berarti aturan – aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia dalam rumah tangga, baik dalam rumah tangga rakyat ( volkshuishouding ) maupun dalam rumah tangga negara ( staatshuishouding ).1 Para pakar ekonomi mendefinisikan ekonomi sebagai suatu usaha untuk mendapatkan dan mengatur harta baik material maupun non material dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia, baik secara individu maupun kolektif, yang menyangkut perolehan, pendistribusian ataupun penggunaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 2 Ekonomi juga diartikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber – sumber produktif yang langka untuk memproduksi barang – barang dan jasa – jasa serta mendistribusikannya untuk dikonsumsi.3 Dalam bahasa Arab, ekonomi dinamakan al-mu'amalah al- maddiyah, yaitu aturan – aturan tentang pergaulan dan perhubungan manusia mengenai kebutuhan hidupnya. Disebut juga al-iqtishad, yaitu pengaturan soal – soal penghidupan manusia dengan sehemat- hematnya dan secermat – cermatnya. Secara istilah, pengertian ekonomi Islam dikemukakan dengan redaksi yang beragam dikalangan para pakar ekonomi islam. Menurut Mohammad Nejatullah Siddiqui, ekonomi islam adalah jawaban dari pemikir muslim terhadap tantangan – tantangan ekonomi pada zamannya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al- Qur’an dan Sunnah Nabi, akal pikiran dan pengalaman.4 1



Abd. Allah Zaki al-Kaf, Ekonomi Dalam Perspektif Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2002,



hlm.19 2



Taql al – Din al – Nangani al-Husayni, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif, Surabaya: Risalah Gusti, 1999, hlm.47 3



Paul A. Samuelson, Economics, ( New York: McGraw-Hill Book Co., 1983 M,),hlm. 3



Mohammad Nejatullah Siddiqui, “ History of Islami Economic Thought” dalam M. Iker Chapra, Landscape Baru Perekonomian Masa Depan, Terjemah oleh Amdiar Amin dkk. Jakarta: SEBI,2000, hlm.146 4



M. Abdul Mannan mendefinisikan ekonomi islam dengan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah- masalah ekonomi rakyat yang diilhami dengan nilai – nilai Islam. 5 Definisi yang hampir sama dikemukakan oleh M.M. Metwally bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku muslim ( orang yang beriman ) dalam suatu masyarakat islam yang mengikuti Al Qur’an, Hadis Nabi, ijma',dan qiyas. 6Menurut Yusuf al -Qardhani, ekonomi islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. 7Khurshid Ahmad mendefinisikan ekonomi Islam dengan suatu usaha sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya kepada persoalan tersebut menurut perspektif islam. Syed Jawab Haider Naqvi memahami ekonomi islam dalam perspektif sosiologi yang mempelajari perilaku manusia dalam perekonomian di segala aspek kehidupan dengan corak yang khas. Bagi Naqvi, ekonomi islam lebih ditekankan sebagai sains yang bertugas menyibak permasalahan manusia dalam sebuah masyarakat muslim dengan pola dan corak hidup yang tipikal. Ia menyatakan bahwa ekonomi Islam adalah perwakilan-perwakilan perilaku kaum muslimin dalam suatu masyarakat muslim tipikal atau khas.8 Secara garis besar, pembahasan ekonomi mencakup tiga hal, yaitu ekonomi sebagai usaha hidup dan pencaharian manusia ( economical life ), ekonomi dalam rencana suatu pemerintahan ( political economy ), dan ekonomi dalam teori dan pengetahuan ( economical science ).9



M. Abdul Mannan, Islamic Economic: Theory and Practice, Cambridge: The Islamic Academy, 1986, hlm.18 5



M.M. Metwally, Teori dan Model Ekonomi Islam, Jakarta:PT Bangkit Daya Insana, 1995), hlm.1 6



Yusuf al – Qardhani, Norma dan Etika Ekonomi Islam, terjemahan, Jakarta: Gema Insani Press, 1997, hlm.31 7



Khurshid Ahmad, “ Nature and significance of Islamic Economic” dalam M. Umer Chapra, Landscape Baru, hlm.146 8



9



And. Allah Zaki al-Kaf, Ekonomi dalam perspektif Islam, hlm.19



2.2.



Hakikat Dan Dasar Hukum



Dalam ajaran islam, aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari nilai – nilai dasar yang telah ditetapkan dalam Al Qur’an, hadis Nabi, dan sumber – sumber ajaran islam lainnya. Ekonomi Islam, sebagaimana dinyatakan oleh Muhammad Nejatullah Siddiqui, merupakan jawaban dari pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada zamannya yang didasarkan pada Al – Qur’an dan Sunnah Nabi, akal pikiran, serta pengalaman. 10Islam sarat dengan nilai – nilai yang mendorong manusia untuk membangun ekonomi mereka yang tercermin dalam anjuran disiplin waktu, memelihara harta, nilai kerja, meningkatkan produksi, menetapkan konsumsi, dan juga perhatian islam terhadap ilmu pengetahuan.11 Asumsi dasar atau norma pokok dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi adalah syariat islam yang diberlakukan secara menyeluruh ( kaffah atau totalitas ) baik terhadap individu, keluarga, masyarakat, pengusaha, atau pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidup baik untuk keperluan jasmani maupun rohani. Jika diperhatikan beberapa definisi di atas terlihat bahwa prinsip ekonomi islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Motif ekonomi islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan akhirat oleh manusia selaku khalifah Allah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas ( 'ibadah ghayr mahdhah ). 12Menurut M. Umer Chapra, syariat islam, sebagaimana terlihat pada maqashid al - syari'ah, mencakup segala hal yang diperlukan untuk merealisasikan keberuntungan ( falah ) dan kehidupan yang baik ( hayah thayyibah ) dalam bingkai aturan Syariah yang menyangkut pemeliharaan keyakinan ( falah ), jiwa atau kehidupan ( soul/life ), akal pikiran ( intellect ), keturunan ( posterity ), harta kekayaan ( wealth ). Syariat islam meletakkan hubungan manusia pada tempat yang selayaknya, menjadikan manusia mampu berinteraksi satu dengan yang lain secara seimbang dan saling menguntungkan. Syariah juga memberikan filter moral untuk alokasi dan distribusi sumber daya sesuai dengan konsep persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi, serta sistem yang memotivasi kekuatan untuk mencapai tujuan berupa pemenuhan kebutuhan dengan kesetaraan distribusi penghasilan dan harta kekayaan.13 Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia (mahluk) dengan Allah (khaliq)nya.Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi 10



Taqf al – Din al – Nangani Al Husayni,Membangun, hlm. 16



11



M. Umer Chapra, Islam and the Economic, hlm.12



Ibrahim Yusuf, Istiratijiyyah wa Tiknik al – Tanmiyyah al – Iqtishadiyyah fil al – Islam ,Kairo : al – Ittihad al – Dawli li al – Islamiyyah, 1991, hlm.269 12



13



M. Umer Chapra, Islam and the Economic, hlm.7



sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan rabb-Nya (hablun minaLlah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablun min an nas). Salah satu definisi yang mengakomodasi unsur-unusr maqasid asy syari’ah di atas adalah definisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al Qardhawi. Ia mengatakan ekonomi Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunikan peradaban Islam yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia adalah ekonomi Rabbaniyah, Ilahiyah, Insaniyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak dan ekonomi pertengahan. SebagaiSebagai ekonomi Ilahiyah, ekonomi islam memiliki aspek-as-aspek transendensi yang sangat tinggi suci (holy) yang memadukannya dengan aspek materi, dunia (profanitas). Titik tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk mencari fadl Allah melalui jalan (thariq) yang tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah. Ekonomi Islam seperti dikatakan Shihab (1997) diikat oleh seperangkat nilai iman dan ahlak, moral etik bagi setiap aktivitas ekonominya, baik dalam posisinya sebagai konsumen, produsen, distributor, dan lain-lain maupun dalam melakukan usahanya dalam mengembangkan serta menciptakan hartanya.14



Muhammad, Prinsip- Prinsip Ekonomi Islam, Edisi Pertama, Yogyakarta; Penerbit Graha Ilmu, 2007 14



2.3.



Hadits tentang Nilai Dasar Ekonomi Islam



Nilai-nilai dasar ekonomi antara lain dijelaskan dalam Hadits Nabi yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudzri, yaitu: ُ ْ‫ص ُدو‬ َ‫ق َم َع النَبِيِ ْين‬ َ ‫ اَلتَا ِج ُرااْل َ ِميْنُ ال‬:‫صلّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم‬ َ ِ ‫ض َي هَّللا ُ َع ْنهُ قَا َل قَا َل َرسُوْ ُل هَّللا‬ ِ ‫ع َْن اَبِ ْى َس ِع ْي ٍد ْال ُخ ْذ ِريْ َر‬ ُ‫ق ْاالَ ِميْن‬ ُ ْ‫ُالص ُدو‬ َ ‫َاجر‬ َ ِ ‫ص ِّد ْيقِ ْينَ َوال ُشهَدَا ِء ( َر َواهُ التُرْ ُم ِذيْ ) َوفِى ِر َوايَ ِة اَحْ َم َد قَا َل َرسُوْ ُل هَّللا‬ ِ ‫َوال‬ ِ ‫ اّلت‬:‫صلَى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم‬ ‫ص ِّد ْيقِ ْينَ َوال ُشهَدَا ِء يَوْ َم ْالقِيَا َم ِة‬ ِ ‫ َم َعالنَبِيِ ْينَ َوال‬. “Dari Abu Sa’id al-Khudzri r.a. katanya, Rasulullah SAW bersabda, ‘Pedagang yang terpercaya, jujur akan bersama dengan para nabi, para shiddiqin, dan syuhada.”’ (HR. AlTirmidzi). Dalam riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Pedagang yang jujur lagi terpercaya akan bersama dengan para Nabi, para siddiqin, dan para syuhada pada hari Kiamat.”(HR. Ahmad). Hadits diatas menjelaskan tentang pedagang, pebisnis, atau pengusaha yang jujur lagi terpercaya nanti pada hari kiamat akan bersama dengan para nabi, para shiddiqin (orangorang yang jujur) dan syuhada (orang-orang yang mati syahid). Dalam hadits diatas terdapat nilai-nilai dasar ekonomi, yaitu: 1) Kejujuran Dengan aktivitas ekonomi yang dilandasi dengan kejujuran, manusia akan saling mempercayai dan terhindar dari penipuan. Kejujuran dapat membawa pada kebajikan dan kebajikan dapat membawa pada surga. ‫ق يَ ْه ِدي إِلَى البرِّوإِ َّن البر يَ ْه ِدي إِلَى‬ َ ‫ إِ َّن صِّد‬:‫صلَى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم قَا َل‬ ِ ‫ض َي هَّللا ُ َع ْنهُ َع ِن النَّبِي‬ ِ ‫ع َِن ا ْب ِن َم ْسعُوْ ٍد َر‬ ْ ‫هَّللا‬ ُ ُ ً ْ ْ َّ َّ َ َ َّ َ َّ ُ ُ ِّ ‫ار‬ َ ‫ َوإِن الك ِذ‬.‫صد يقا‬ َ ‫الجنَّ ِة ّوإِ َّن ال َّر ُج َل لَيَصدق َحتى يُكت‬ َ ِ ِ ‫َب ِعن َد‬ ِ ‫ُور َوإِن الفجُو َر يَ ْه ِدي إِلى الن‬ ِ ‫ب يَ ْه ِدي إِلى الفج‬ َّ ‫هَّللا‬ ْ ْ ْ َّ َّ َّ َ َ َ ٌ َ )‫َب ِعن َد َ كذابًا ( ُمتفق َعل ْي ِه‬ َ ‫وإِنال َّر ُج َل ليَك ِذبُ َحت يُكت‬. َ “Dari Ibn Mas’ud r.a., dari Nabi SAW ia bersabda, ‘Sesungguhnya kejujuran membawa pada kebajikan dan kebajikan membawa pada surga dan sesungguhnya seseorang benar-benar jujur sehingga ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya kebohongan membawa pada keburukan dan keburukan itu membawa pada neraka dan sesungguhnya seseorang benar-benar dusta sehingga dicatat oleh Allah sebagai pendusta.” (Riwayat Bukhari dan Muslim) 2) Amanah Orang yang tidak amanah disebut pengkhianat, termasuk salah satu ciri orang munafik. ٌ ‫ ثَاَل‬:‫ال‬ ْ ‫ث َم ْن ُك َّن فِ ْي ِه َكانَ ُمنَا فِقًا خَالِصًا َو َم ْن َكان‬ ‫َت فِ ْي ِه‬ َ َ‫صلَى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم ق‬ َ ‫ي‬ َّ ِ‫ع َْن ‘َ ْب ِد هَّللا ِ ب ِن َع ْمر وأَ َّن النَّب‬ ْ ‫خَ صْ لَةٌ ِم ْنه َُّن َكا ن‬ َ ‫اؤتُ ِمنَ خَ انَ َوإِ َذا َح َّد‬ ْ ‫ إِ َذا‬:‫اق َحتَّى يَ َد َعهَا‬ َ ‫ب َوإِ َذا عَا هَ َد َغد ََر‬ َ ‫ث َك َذ‬ ُ‫(ر َواه‬ ِ َ‫َت فِ ْي ِه خَ صْ لَةٌ ِمنَ النَّف‬ )‫اري‬ ِ َ‫ْالبُخ‬ “Dari ‘Abd Allah bin Amr bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga perkara yang barangsiapa memilikinya, maka ia benar-benar munafik dan barangsiapa memiliki sebagian dari yang empat itu, maka ia memiliki salah satu sifat kemunafikan



hingga meninggalkannya, yaitu jika diberi amanat mengkhianati, jika berbicara berdusta, dan jika berjanji mengingkari.” (HR. Al-Bukhari). 3) Ketuhanan Konsep ketuhanan dalam ekonomi Islam dapat digambarkan bahwa tujuan Allah menciptakan manusia di muka bumi tidak lain adalah untuk beribadah kepada-Nya. ‫الجنَّ ِة َويُبَا‬ َ َ‫صلَى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم فَقَا َل دُلَّنِى َعلَى َع َم ٍل أَ ْع َملُهُ يُ ْد نِينِى ِمن‬ َ ‫ع َْن أَبِى أَيُّوب قا َل َجا َء َر ُج ٌل إِلَى النَّبِ ِّي‬ ُ ‫د هَّللا َ اَل تُ ْش ِر‬¥ُ ُ‫ تَ ْعب‬:‫ارز قَا َل‬ َّ ‫ك بِ ِه َش ْيئًا َوتُقِ ْي ُم ال‬ ‫ص ُل َذا َر ِح ِم َكز فَلَ َّما أض ْدبَ َر قَا َل‬ ِ َ‫صاَل ةَ َوتُ ْؤتِى ال َّز َكاةَ َوت‬ ِ َّ‫ِع ُدنِى ِمنَ الن‬ )‫ك بِ َماأُ ِم َر بِ ِه َدخَ َل ال َجنَّةَ ( َر َواهُ ُم ْسلِ ٌم‬ َ ‫ إِ ْن تَ َم َّس‬:‫صلَى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم‬ َ ِ ‫َرسُو ُل هَّللا‬ “Dari Ayyub r.a. katanya, seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Tunjukkan kepadaku tentang perbuatan yang dapat mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.” Nabi bersabda, “Kamu sembah Allah dan jangan sekutukan dengan sesuatu apapun, dirikan shalat, tunaikan zakat, dan sambunglah tali persaudaraanmu.” Ketika laki-laki itu pergi, Rasulullah bersabda, “Jika ia berpegang pada apa yang diperintahkan kepadanya, maka ia akan masuk surga.”(HR. Muslim) 4) Kenabian Ada beberapa model perilaku ekonomi yang dicontohkan Nabi, misalnya cara menjual barang dengan benar, melakukan gadai, berserikat dalam bisnis, dan sebagainya juga pandangan Nabi tentang harta dan kekayaan. َ ‫ لَي‬:‫صلَى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَ َم‬ َ ِ ‫ع َْن أَبِى هُ َر ْي َرةَ قَا َل َرسُو ُل هَّللا‬ ِ ‫ض َولَ ِك َّن‬ ُ‫س ( َر َواه‬ ِ ‫الغنَى النَّ ْف‬ ِ ‫ْس ْال ِغنَى ع َْن َك ْث َر ِة ْال َع َر‬ )‫ُم ْسلِ ٌم‬ “Dari Abu Hurairah r.a. katanya, Rasulullah SAW bersabda, “(Yang disebut) kaya bukanlah karena banyaknya harta benda tetapi (yang disebut) kaya adalah kaya jiwa.”(HR.Muslim) 5) Pertanggungjawaban Manusia harus mempertanggungjawabkan segala aktivitasnya karena manusia adalah makhluk mukalaf, yaitu makhluk yang diberi beban hukum berbeda dengan makhluk lain seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu, Rasulullah menyebutnya sebagai pemimpin. ُ ‫ع َْن َع ْب َد هَّللا ِ ْبنَ ُع َم َر قَا َل َس ِمع‬ ‫اع َو ُكلُّ ُك ْم َم ْسئًو ٌل ع َْن َر ِعيَّتِ ِه اإْل ِ َما ُم‬ َ ِ ‫ْت َرسُو َل هَّللا‬ ِ ‫صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَّ َم يَقُو ُل ُملُّ ُك ْم َر‬ )‫ُخَارى‬ ِ ‫اع َو َم ْسئُو ٌل ع َْن َر ِعيَّتِ ِه ( َز َواهُ الب‬ ٍ ‫َر‬ Dari ‘Abd Allah bin ‘Umar ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. (HR. Al-Bukhari).15 Idri, Hadis Ekonomi: Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi (Jakarta: Kharisma Putra Utama,2015,hlm.1 15



2.4.



Nilai-nilai Dasar Ekonomi Islam



Menurut Adiwarman Karim, ada lima nilai dasar (universal) ekonomi Islam untuk menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam. 1) Ketuhanan (Keimanan/Tauhid) Konsep ketuhanan dalam ajaran Islam ada dua, yaitu tauhid rububiyyah (berkenaan dengan Allah sebagai Tuhan, pencipta dan pengatur alam semesta) dan tauhid uluhiyyah (mengesakan Allah, tidak menyekutukan sesuatu apapun denganNya). a) Kepemilikan (ownership) Islam menyatakan bahwa pemilik mutlak sumber-sumber ekonomi hanyalah Allah, Dia-lah pemilik segala yang ada di langit dan di bumi. Allah berfirman: ُ ‫ض َوإِ ْن تُ ْبدُوا َما فِي أَ ْنفُ ِس ُك ْم أَوْ تُ ْخفُوهُ يُ َحا ِس ْب ُك ْم بِ ِه هَّللا‬ ِ ‫هَّلِل ِ َما فِى ال َّس َما َوا‬. ِ ْ‫ت َو َما فِي اأْل َر‬ Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan bumi, dan jika kamu melahirkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. (QS. Al-Baqarah: 284) Nilai-nilai dasar ekonomi Islam yang berkaitan dengan kepemilikan adalah kebebasan individu, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, kesamaan sosial, adanya jaminan sosial, distribusi kekayaan secara meluas, larangan menimbun harta kekayaan, dan adanya kesejahteraan bersama. b) Keseimbangan (equilibrium) Konsep ini tidak hanya berkenaan dengan timbangan kebaikan hasil usaha manusia yang diarahkan untuk dunia dan akhirat, tetapi juga terkait dengan kepentingan perorangan dan kepentingan umum yang harus dipelihara, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban. Keseimbangan juga berarti tidak berlebih-lebihan dalam urusan ekonomi, baik produksi, konsumsi, maupun distribusi. َ‫ْرفِ ْين‬ ِ ‫ْرفُوا إِنَّهُ اَل يُ ِحبُّ ْال ُمس‬ ِ ‫َو ُكلُوا َوا ْش َربُوا َواَل تُس‬ Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS. Al-Q’raf: 31) Berdasar konsep tauhid, umat Islam hendaknya memperhatikan beberapa hal, pertama, seluruh aktivitas ekonomi tidak terlepas dari nilai-nilai ketuhanan. Artinya, apapun jenis muamalah yang dilakukan oleh seorang Muslim harus senantiasa dalam rangka pengabdian kepada Allah dan berprinsip bahwa Allah selalu mengontrol dan mengawasi tindakan tersebut. Kedua, seluruh aktivitas ekonomi tidak terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan dan dilakukan dengan mengetengahkan akhlak yang terpuji, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah di bumi. Ketiga, melakukan pertimbangan atas kemaslahatan pribadi dan kemaslahatan masyarakat. Jika untuk memenuhi kemaslahatan



bersama harus mengorbankan kemaslahatan individu, maka hal itu boleh dilakukan. 2) Kenabian (Nubuwwah) Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang dalam praktik ekonominya selalu memperhatikan hubungan harmonis antara pedagang dengan konsumen. Hal ini terlihat pada sikapnya yang tidak pernah bersitegang dengan para pembeli. Semua orang yang berhubungan dengannya selalu merasa senang, puas, yakin, dan percaya akan kejujurannya. Nilai-nilai dasar ekonomi Islam terlihat pada sifat-sifat wajib rasul yang empat, yaitu: shiddiq (benar atau jujur), amanah (dapat dipercaya), fathanah (cerdas), tabligh (menyampaikan ajaran Islam). 3) Pemerintahan (Khilafah) Menurut M. Umer Chapra, ada empat faktor yang terkait dengan khilafah dalam hubungannya dengan ekonomi Islam, yaitu universal brotherhood (persaudaraan universal), resource are a trust (sumber daya alam merupakan amanat), humble life style (gaya hidup sederhana), dan human freedom (kemerdekaan manusia). Keempat faktor ini merupakan penyangga khilafah sebagai wahana untuk mencapai kesejahteraan kehidupan dunia dan kesejahteraan di akhirat. 4)



Keadilan (‘Adl) ‫يَا أَيُّهَا الَّ ِذ ْينَ آ َمنُوا ُمونُوا قَوَّا ِمينَ هَّلِل ِ ُشهَدَا َء بِ ْالقِ ْس ِط َواَل يَجْ ِر َمنَّ ُك ْم َشنّآ نُ قَوْ ٍم َعلَى أَاَّل تَ ْع ِد لُوا ه َُوا أَ ْق َربُ لِلتَّ ْق َوى‬ َ‫واتَّقُوا هَّلل َ إِ َّن هَّللا َ َخبِ ْي ٌر بِ َما تَ ْع َملُون‬. َ



“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Maidah: 8) Menurut M. Umer Chapra, keadilan dalam bidang ekonomi menyangkut empat hal, yaitu need fulfilment (pemenuhan kebutuhan), respectable source of earning (sumber penghasilan yang terhormat), equitable distribution of income and wealth (distribusi penghasilan dan harta yang berkeadilan), dan growth and stability (perkembangan dan stabilitas). Keadilan dapat menghasilkan keseimbangan dalam perekonomian dengan meniadakan kesenjangan antara pemilik modal (orang kaya) dengan pihak yang membutuhkan (orang miskin). Walaupun tentunya, Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi dan mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orangperorangan. 5) Pertanggungjawaban (Ma’ad) Konsep ini mengajarkan kepada manusia bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan, apapun motifnya, akan mendapat balasan. Dengan kata lain, terdapat reward



dan punishment (pahala dan siksa) atas segala bentuk perbuatan manusia. Karena itu, tidak selayaknya jika manusia melakukan aktivitas duniawi, termasuk bisnis, sematamata untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan akibat negatif dari aktivitas itu di akhirat kelak.16



Idri, Hadis Ekonomi: Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi (Jakarta: Kharisma Putra Utama,2015,hlm.18-33 16



BAB III PENUTUP



3.1.



Kesimpulan



DAFTAR PUSTAKA



Abd. Allah Zaki al-Kaf, Ekonomi Dalam Perspektif Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2002, hlm.19 Taql al – Din al – Nangani al-Husayni, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif, Surabaya: Risalah Gusti, 1999, hlm.47 Paul A. Samuelson, Economics, ( New York: McGraw-Hill Book Co., 1983 M,),hlm. 3



Mohammad Nejatullah Siddiqui, “ History of Islami Economic Thought” dalam M. Iker Chapra, Landscape Baru Perekonomian Masa Depan, Terjemah oleh Amdiar Amin dkk. Jakarta: SEBI,2000, hlm.146 M. Abdul Mannan, Islamic Economic: Theory and Practice, Cambridge: The Islamic Academy, 1986, hlm.18 M.M. Metwally, Teori dan Model Ekonomi Islam, Jakarta:PT Bangkit Daya Insana, 1995), hlm.1 Yusuf al – Qardhani, Norma dan Etika Ekonomi Islam, terjemahan, Jakarta: Gema Insani Press, 1997, hlm.31 Khurshid Ahmad, “ Nature and significance of Islamic Economic” dalam M. Umer Chapra, Landscape Baru, hlm.146 And. Allah Zaki al-Kaf, Ekonomi dalam perspektif Islam, hlm.19 Taqf al – Din al – Nangani Al Husayni,Membangun, hlm. 16 M. Umer Chapra, Islam and the Economic, hlm.12 Ibrahim Yusuf, Istiratijiyyah wa Tiknik al – Tanmiyyah al – Iqtishadiyyah fil al – Islam ,Kairo : al – Ittihad al – Dawli li al – Islamiyyah, 1991, hlm.269 M. Umer Chapra, Islam and the Economic, hlm.7 Muhammad, Prinsip- Prinsip Ekonomi Islam, Edisi Pertama, Yogyakarta; Penerbit Graha Ilmu, 2007 Idri, Hadis Ekonomi: Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi (Jakarta: Kharisma Putra Utama,2015,hlm.1 Idri, Hadis Ekonomi: Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi (Jakarta: Kharisma Putra Utama,2015,hlm.18 - 33