Makalah Obat Tradisional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang Obat tradisional di Indonesia sangat besar perananya dalam pelayanan kesehatan masyarkat di Indonesia dan sangat potensial untuk dikembangkan. Karena memang Negara kita kaya akan tanaman obat-obatan . Namun, sayang kekayaan alam tersebut tampaknya masih belum dimanfaatkan secara optimal untuk kesehatan. Padahal saat ini biaya pengobatan modern cukup mahal ditambah lagi dengan krisis ekonomi yang melanda bangsa ini belum sepenunya berakhir. Hal tersebut di khawatirkan dapat membuat kemampuan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal semakin menurun. Obat tradisional merupakan warisan budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan dan dikembangkan untuk menunjang pembangunan kesehatan sekaligus untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Untuk dapat ikut meningkatkan pelayanan dan meningkatkan pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Selama ini industri jamu ataupun obat-obat tradisional bertahan tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah maupun industri farmasi. Sementara iu tantangan dari dalam negeri sendiri adalah sikap dari dunia medis yang belum sepenuhnya menerima jamu dan obat tradisional. Merebaknya jamu palsu maupun jamu yang bercampur bahan kimia beberapa waktu lalu, semakin menambah keraguan masyarakat akan khasiat dan keamanan mengkonsumsi jamu dan obat tradisional sudah lama dilakukan oleh masyarakat. Obat tradisional ini tentunya sudah diuji bertahun-tahun bahkan berabad-abad sesuai dengan perkembangan kebudayaan bangsa Indonesia. Dokter dan apotik belum dapat menerima jamu sebagai obat yang dapat mereka rekomendasikan kepada pasien sehingga pemasaran produk jamu tidak bisa menggunakan tenaga detailer seperti pada obat modern. Di pihak dokter, sistem pendidikan masih mengacu kepada pengobatan modern dan tidak menyentuh substansi pengobatan dengan bahan alam (fitofarmaka). Dengan kondisi di atas, tidak heran bila pasar industri jamu dan obat tradisional sulit berkembang pesat. Padahal, denganjumlah masyarakat Indonesi yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa, sesungguhnya potensi pasar bagi produk jamu ataupun 1



obat tradisional amatlah besar. Terlebih lagi, saat ini tampak ada kecenderungan hidup sehat pada masyarakat kelas menengah atas untuk menggunakan produk berasal dari alam(back to nature). Saat ini masalah dalam pengembangan obat bahan alam di antaranya kurang pembuktian keamanan dan khasiat obat tersebut,sehingga tidak memenuhi criteria untuk dapat diterima dan digunakan dalam pelayanan kesehatan. B. Rumusan Masalah 



Pengertian Obat dan Pengobatan Tradisional







Jenis dan Sumber Obat Tradisional







Pengembangan Obat Tradisional Indonesia







Komposisi dan Persyaratan Obat Tradisional







Regulasi Obat dan Perbekalan Kesehatan Perubahan Sosial dan Budaya



C. Tujuan dan Manfaat Tujuan dan manfaat dari makalah ini, agar kita dapat mengetahui Pengertian Obat dan Pengobatan Tradisional, Jenis dan Sumber Obat Tradisional, Pengembangan Obat Tradisional Indonesia,Komposisi dan Persyaratan Obat Tradisional, Regulasi Obat dan Perbekalan Kesehatan,dan Perubahan Sosial dan Budaya.



D. Metode Penulisan Dalam penyusunan makalah ini, kami menggunakan metode kepustakaan (library research), dan pemanfaatan media elektronik masa seperti internet.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Dalam masyarakat sendiri sebenarnya terdapat suatu dinamika yang membuat mereka mampu bertahan dalam keadaan sakit dan hal ini sebenarnya merupakan potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan derajat kesehatannya. Potensi yang berarti kemampuan, daya, kesanggupan, kekuatan yang dapat dikembangkan. Selama ini perkembangan pelayanan kesehatan tradisional dan alternatif tampak semakin pesat sekitar 32% masyarakat kita memakai pengobatan dan obat tradisional ketika sakit. Perkembangan ini telah mendorong pertumbuhan usaha di bidang obat tradisional, mulai dari budidaya tanaman obat,industri obat, dan distribusi. Akhir-akhir ini banyak muncul penyakit-penyakit baru yang belum ditemukan obatnya. Hal ini membuat cemas masyarakat,padahal bahan-bahan untuk obat tradisional yang berkhasiat obat banyak terdapat di seluruh pelosok tanah air, meskipun masih belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengobatan penyakit. Hal ini berarti obat tradisional memiliki potensi besar dalam pelayanan kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut diatas apakah ada ketentuan yang mengatur tentang peredaran obat tradisional berkaitan dengan perlindungan konsumen ? dan apakah ijin peredaran obat tradisional ada diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? Dikarenakan dalam era global seperti sekarang ini banyak produk barang dan/atau jasa seperti obat tradisional yang dihasilkan oleh pelaku usaha (produsen) yang tidak aman dan membayahakan konsumen. Hal ini tidak terlepas dari akibat adanya persaingan antar pelaku usaha yang ujung-ujungnya merugikan pihak konsumen. Pihak konsumen iu sendiri merupakan golongan yang rentan dieksploitasi oleh pelaku usaha, dan karena itu diperlukan perangkat hukum untuk melindungi konsumen 1. Obat Tradisional Obat Tradisional adalah obat yang dibuat dari bahan atau paduan bahan-bahan yang diperoleh dari tanaman,hewan atau mineral yang belum berupa zat murni. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (Ditjen POM,1999). Sediaan galenik adalah hasil ekstrasi bahan atau campuran bahan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan 3



hewan. Obat tradisional sering dipakai untuk pengobatan penyakit yang belum ada obatnya yang memuaskan seperti penyakit kanker, penyakit viru termasuk AIDS dan penyakit genertif, serta pada keadaan tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat. Suatu zat merupakan obat bila dalam pengobatan atau eksperimen sudah diperoleh informasi,di antaranya tentang ( B.Zulkarnaen,1999) : a. Hubungan dosis dan efek (dose – effect – relationship), selain dari hanya diketahui adanya suatu efek. b. Absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi zat tersebut c. Tempat zat tersebut bekerja (site of action) d. Cara bekerja at (mechanism of action) e. Hubungan struktur dan respon ( structure – respons relationship). Informasi tentang lima hal di atas diperlukan dan dievaluasi dalam menilai suatu obat. Penisilin umpamanya sudah diketahui bahwa besar responsnya berkaitan erat dengan besar dosis, ia diketahui kapan mencapai kadar efektif dalam darah manusia dan dalam bentuk apa sisa penisilin diekskresi. Diketahui pula pada bagian apa dari kuman penisilin bekerja, serta bagaimana bekerjanya dan diketahui pula hubungan kerja dengan struktur molekul penisilin. Informasi seperti imi dipunyai obat modern yang dipasarkan, sementara kurangnya informasi menyebabkan suatu obat tidak dapat diedarkan sebagai obat. Untuk memperoleh informasi di atas, diperlukan penelitian, tenaga, dana dan waktu yang sangat banyak. Diperkirakan dari ditemukannya suatu obat,dibutuhkan sekitar 25 tahun,sebelum suatu zat diperbolehkan beredar sebagai obat. Penelitian berkenaan dengan hal di atas dimulai dari penapisan tahap pertama, yaitu : a. Penentuan toksitas dan pengaruh terhadap gelagat (behavior) b. Pengaruh zat terhadap tekanan darah dan semua percobaan yang ada kaitannya dengan tekanan darah. c. Pengaruh zat terhadap organ-organ terisolasi yang kemudian diikuti dengan ratusan percobaan untuk melengkapi informasi yang diperlukan. Tiga jenis penapisan ini banyak memberikan arah penelitian dan sifat bahan yang diteliti,mulai dari pengaruh terhadap Susunan Saraf Pusat (SSP), Susunan Saraf Otonom(SSO), respirasi , relaksan otot, dan sebagainya. 4



Pada table di bawah ini dapat dilihat daftar beberapa tanaman obat yang mempunyai prospek pengembangan yang potensial. Tabel 1. Tanaman Obat Fitofarmaka yang Prospektif No



Tanaman Obat



Bagian tanaman



Indikasi potensi



obat 1.



Temulawak (Curcuma



Umbi



Hepatitis, artritis



Umbi



Hepatitis, arthritis, antiseptik



Umbi



Kandidiasis, hiperlipidemia



Daun



Anti hiperlipidemia



Daun



Hemoroid



(Sonchus



Daun



Nefrolitiasis, diuretik



Kejibeling (Strobilanthes



Daun



Nefrolitiasis, diuretik



Xantorrhiza 2.



Kunyit ( Curcuma demostica Val )



3.



Bawang Putih (Allium sativum Lynn)



4.



Jati Blanda (Guazuma ulmitblia Lamk)



5.



Handeuleum ungu)



(Daun



(Gratophyllum



picium Griff 6.



Tempuyung arvensis Linn)



7.



cripus BJ) 8.



Labu merah (Cucurbita



Biji



Taeniasis



moschata Durch) 9.



Katuk



(Sauropus



Daun



Meningkatkan produksi ASI



Daun



Diuretik



Daun



Hipertensi



androgynus Merr) 10.



Kumis (Orthosiphon



kucing stamineus



Benth) 11.



Seledri



(Apium



graveolena Linn) 12.



Pare



(Momordica



Buah biji



5



Diabetes mellitus



charantia Linn) 13.



Jambu



biji



(Klutuk)



Daun



Diare



(Psidium guajava Linn) 14.



Ceguk



(wudani)



Biji



Askariasis,oksiurtasis



(Quisqualis indica Linn) 15.



Jambu



mede



Daun



Analgesik



(Anacardium occidentale) 16.



Sirih (Piper betle Linn)



Daun



Antiseptik



17.



Saga



(Abrus



Daun



Stomatitis attosa



(Blumca



Daun



Analgesik, antipiretik



tekik



precatorius Linn) 18.



Sabung balsamitera D.C)



19.



Benalu the (Loranthus



Batang



Ahli kanker



spec, div) 20.



Pepaya (Carica papaya



Getah daun biji



Linn) 21.



Sumber



papain,



Anti



malaria,



Kontrasepsi pria



Butrawali



(Tinospora



Batang



Anti malaria, Diabetes mellitus



rumphii Boerl) 22.



Pegagan



(kaki



kuda)(Centella



Daun



Diuretika,antishipertensieptic,antikeloid,



Daun



Antiseptik



Daun



Analgesik, antipiretik



Daun



Antiseptik, diuretika



Buah



Sedatif



asiatica



Urban) 23.



Legundi (Vitcx trifolia Linn)



24.



Inggu (Ruta graveolens Linn)



25.



Sidowajah (Woodfordia floribunda Salibs)



26.



Pala (Myristica fragrans Houtt)



27.



28.



Sambilata



(Adrographis Seluruh tanaman Antiseptik,diabetes mellitus



paniculata Nees)



daun



Jahe (Halia) ( Zingibers



Umbi



Analgesik, Antipiretik, antiinflamasi 6



officinale Linn) 29.



Delima



putih



(Punica



Kulit buah



Antiseptik, antidiare



granalum Linn) 30.



Dringo (Acorus calamus



Umbi



Sedatif



Buah



Antibatuk.



Linn) 31.



Jeruk



ninja



(Citrus



aurantifolia Svviqk)



2. Pengobatan Tradisional Pengobatan Tradisional adalah suatu upaya kesehatan dengan cara lain dari ilmu kedokteran dan berdasarkan pengetahuan yang diturunkan secara lisan maupun tulisan yang berasal dari Indonesia atau luar Indonesia. WHO menyatakan Pengobatan tradisional ialah ilmu dan seni pengobatan berdasarkan himpunan dari pengetahuan dan pengalaman praktek, baik



yang



dapat



diterangkan



secara



ilmiah



ataupun



tidak,



dalam



melakuakn



diagnosis,prevensi dan pengobatan terhadap ketidakseimbangan fisik, mental ataupun sosial. Jenis pengobatan tradisional di Indonesia Berbagai jenis dan cara pengobatan tradisional terdapat dan dikenal di Indonesia. Ada yang asli Indonesia dan ada pula yang berasal dari luar negeri. Secara garis besar ada 4 jenis pengobatan tradisional yaitu : 1. Pengobatan tradisional dengan ramuan obat : 



Pengobatan tradisional dengan ramuan asli Indonesia







Pengobatan tradisional dengan ramuan obat cina







Pengobatan tradisional dengan ramuan obat India



2. Pengobatan tradisional spiritual/kebatinan: 



Pengobatan tradisional atas dasar kepercayaan







Pengobatan tradisional atas dasar agama







Pengobatan dengan dasar getaran magnetis



3. Pengobatan tradisional dengan memakai peralatan/perangsangan :



7







Akupuntur, pengobatan atas dasar ilmu pengobatan tradisional Cina yang menggunakan penusukan jarum dan penghangatan moxa (Daun Arthmesia vulgaris yang di keringkan);







Pengobatan tradisional urut pijat







Pengobatan tradisional patah tulang







Pengobatan tradisional dengan peralatan (tajam/keras)







Pengobatan tradisional dengan peralatan benda tumpul.



4. Pengobatan tradisional yang telah mendapat pengarahan dan pengaturan pemerintah ; 



Dukun beranak







Tukang gigi tradisional



B. Jenis dan Sumber Obat Tradisional Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM) yang kemudian beralih menjadi Badan POM mempunyai tanggung jawab dalam peredaran obat tradisional di masyarakat. Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi 2 kelompok,yaitu obat tradisional atau jamu dan fitofarmaka. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi,telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi mampu membuat jamu dalam bentuk ekstrak. Namun, sayang pembuatan sediaan yang lebih praktis ini belum diiringi dengan penelitian sampai dengan uji klinik. Dengan keadaan tersebut maka obat tradisional sebenarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 , yaitu jamu, obat ekstrak alam dan fitofarmaka. 1. Jamu (Empirical bused herbal medicine) Jamu adalah obat tradisional yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan dan mineral dan atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang belum dibakukkan dan dipergunakan dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman. Bentuk sediaannya berwujud sebagai serbuk seduhan,rajangan untuk seduhan,dan sebagainya. Istilah penggunaannya masih memakai pengertian tradisional seperti galiansingset, sekalor, pegel linu, tolak angin, dan sebagainya. Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, oil, dan cairan yang berisi seluruh bahan 8



tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5-10 macam bahkan lebih. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluhpuluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun,telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatn tertentu. 2. Ekstrak bahan alam ( Scientific based herbal medicine) Ekstrak bahan alam adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pra-klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. 3. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine) Fitofarmaka adalah sediaan obat yang telah dibuktikan keamanannya dan khasiatnya, bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyarakatan yang berlaku. Istilah cara penggunaanya menggunakan pengertian farmakologik seperti diuretic,analgesic,antipiretik,dan sebagainya. Selama ini obat-obat fitofarmaka yang berada di pasaran masih kalah bersaing dengan obat paten. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor,antara lain kepercayaan, standar produksi, promosi dan pendekatan terhadap medis, maupun konsumennya secara langsung. Fitofarmaka merupkan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar,ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dnegn uji klinik pada manusia. Oleh karena itu, dalam pembuatannya memerlukan tenaga ahli dan biaya yang besar ditunjang dengan peralatan berteknologi modern pula. Obat tradisional dapat diperoleh dari berbagai sumber sebagai pembuat atau yang memproduksi obat tradisional yang dapat dikelompokkan sebagai berikut : a. Obat tradisional buatan sendiri 9



Obat tradisional jenis ini merupakan akar dari pengembangan obat tradisional di Indonesia saat ini. Pada zaman dahulu, nenek moyang kita mempunyai kemampuan untuk menyediakan ramuan obat tradisional yang digunakan untuk keperluan keluarga. b. Obat tradisional berasal dari pembuat jamu (Herbalist) Membuat jamu merupakan salah satu profesi yang jumlahnya masih cukup banyak. Saalah satunya adalah pembuat sekaligus penjual jamu gendong. Pembuat jamu gendong merupakan salah satu penyedia obat tradisional dalam bentuk cairan minum yang sangat digemari masyarakat. c. Obat tradisional buatan industri Berdasarkan peraturan Departemen Kesehatan RI , industri obat tradisioanl dapat dikelompokkan menjadi industri kecil dan industri besar berdasarkan modal yang harus mereka miliki. Dengan semakin maraknya obat tradisional, tampaknya industri farmasi mulai tertarik untuk memproduksi obat tradisional. Akan tetapi,pada umumnya yang berbentuk sediaan modern berupa ektrak baham alam atau fitofarmaka. Sedangkan industri jamu lebih condong untuk memproduksi bentuk jamu yang sederhana meskipun akhir-akhir ini cukup banyak industri besar yang memproduksi jamu dalam bentuk sediaan modern (tablet,kapsul, sirup dan lain-lain) dan bahkan fitofarmaka. C. Pengembangan Obat Tradisional Indonesia Terdapat 2 macam pendekatan yang dapat ditempuh dalam upaya pengembangan obat tradisional tersebut,yakni kearah : a. Obat kelompok fitoterapi, yang mendasarkan kepada simplisia (termasuk sediaan galeniknya) yang digunakan sebagai obat. b. Obat kelompok kemoterapi, yang mendasarkan kepada zat aktif yang dalam keadaan murni diisolasi dari tumbuhan Seperti



telah



disinggung



di



muka,



Departemen



Kesehatan



menekankan



pengembangan obat tradisional kelompok fitoterapi. Tujuannya agar dapat menghasilkan



10



sediaan-sediaan fitoterapik baik dalam bentuk simplisia ataupun sediaan galenik, yang segera dapat dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan formal. Dalam hal ini pertama-tama perlu dilakukan pengumpulan data tentang obat tradisional yang ada dan pernah ada di Indonesia. Kemudian menyeleksi mana yang perlu dikembangkan dan mana pula yang tidak. Untuk obat tradisional yang akan dikembangkan, perlu penelitian lanjutan menyangkut keamanan penggunaan, farmakologi serta khasiatnya secara klinik. Tahap berikutnya adalah mempertimbangkan kemungkinankemungkinan sediaan yang dapat digunakan dan penelitian mutu ditinjau dari sudut teknologi farmasi. Jika obat tradisional telah mengalami penelitian dan pengembangan seperti diuraikan diatas dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan medic dan farmasetik. Pemilihan obat tradisional yang akan dikembangkan ke arah obat kelompok fitoterapi didasarkan atas pertimbangan : 1. Obat tradisional tersebut diharapkan mempunyai manfaat untuk penyakit-penyakit yang angka kejadiannya menduduki urutan atas (pola penyakit). 2. Obat tradisional tersebut diperkirakan mempunyai manfaat untuk penyakit-penyakit tertentu berdasarkan pengalaman pemakaiannya. 3. Obat tradisional tersebut diperkirakan merupakan alternatif yang jarang atau bahkan merupakan satu-satunya alternatif untuk penyakit tertentu. D. Komposisi dan Persyaratan Obat Tradisional Dalam upaya pembinaan industri obat tradisional, pemerintah melalui Depkes telah memberikan petunjuk pembuatan obat tradisional dengan komposisi rasional melalui pedoman rasionalisasi komposisi obat tradisional dan petunjuk formularium obat tradisional. Hal ini terkait dengan masih banyaknya ditemui penyusunan obat tradisional yang tidak rasional (irrational) ditinjau dari jumlah bahan penyusunnya. Sejumlah simplisia penyusun obat tradisional tersebut seringkali merupakan beberapa simplisia yang mempunyai khasiat yang sama. Oleh karena itu,perlu diketahu racikan khasiat yang sama. Oleh karena itu,perlu diketahui racikan simplisia yang rasional agar ramuan obat yang diperoleh mempunyai khasiat sesuai maksud pembuatan jamu tersebut. Komposisi obat tradisional yang biasa diproduksi oleh industri jamu dalam bentuk jamu sederhana pada umumnya tersusun dari bahan baku yang sangat banyak dan 11



bervariasi. Sedangkan bentuk obat ekstrak alam dan fitofarmaka pada umumnya tersusun dari simplisia tunggal atau maksimal 5 macam jenis bahan tanaman obat. Pada pembahasan ini lebih ditekankan pada penyusunan obat tradisional bentuk sederhana atau jamu, mengingat cukup banyak komposisi jamu yang irrasional seperti penggunaan simplisia yang tidak sesuai pada satu ramuan, penggunaan simplisia yang tidak sesuai dengan manfaat yang diharapkan dan sebagainya. Agar dapat disusun suatu komposisi obat tradisional maka beberapa hal yang perlu diketahui adalah: 1. Nama umum obat tradisional/jamu Jamu yang diproduksi pada umumnya mempunyai tujuan pemanfaatan yang tercermin dari nama umum jamu.Perlu diketahui bahwa terdapat peraturan tentang penandaan obat tradisional. Jamu yang diproduksi dan didistribusikan kepada konsumen harus diberi label yang menjelaskan tentang obat tradisional tersebut, diantaranya tentang manfaat atau khasiat jamu. Penjelasan tentang manfaat jamu hanya boleh disampaikan dalam bentuk mengurangi atau menghilangkan keluhan atau gejala yang dialami seseorang dan bukan menyembuhkan suatu diagnosis penyakit. Secara umum, jamu dapat dibedakan menjadi dua , yaitu yang bertujuan untuk menjaga kesehatan atau promotif dan mencegah dari kesakitan,serta jamu yang dimanfaatkan untuk mengobati keluhan penyakit. 2. Komposisi bahan penyusun jamu Menyusun komposisi bahan penyusun jamu dapat dilakukan dengan memperhatikan manfaat yang akan diambil dari ramuan yang dibuat derta kegunaan dari masing-masing simplisia penyusun jamu tersebut. Tujuan pemanfaatan jamu untuk suatu jenis keadaan tertentu harus memperhatikan keluhan yang biasa dialami pada kondisi tersebut.Misalkan pada orang hamil tua sering mengalami kejang pada kaki, badan mudah lelah,dan lain sebagainya;penderita rematik biasa mengeluhkan nyeri pada persendian. Keterbatasan yang dijumpai dalam penyusunan kompisisi jamu adalah takaran dari masing-masing simplisia maupun dosis sediaan. Penelitian ilmiah dalam hal ini masih sangat kurang sehingga seringkali penetapan takaran maupun dosis hanya mengacu pada pengalaman peracik obat tradisional yang lain dan atas dasar kebiasaan penggunaan terdahulu. 12



3. Simplisia dan kegunaan Simplisia ialah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apa pun dan kecuali dinyatakan lain, berupa bahan yang telah dikeringkan. Dari jenis simplisia yang umum digunakan oleh industri jamu, ada beberapa tanaman yang mempunyai kegunaan yang mirip satu dengan lainnya meskipun pasti juga terdapat perbedaan mengingat kandungan bahan berkhasiat antara satu tanaman dengan lainnya tidak dapat sama. Bahkan, untuk jenis tanaman yang sama, masih ada kemungkinan kadar bahan berkhasiat yang terkandung tidak sama persis mengingat adanya pengaruh dari tanah tempat tumbuh, iklim, dan perlakuan,misalnya pemupukan. Pengetahuan tentang kegunaan masing-masing simplisia sangat penting,sebab dengan diketahui kegunaan masing-masing



simplisia, diharapkan tidak terjadi



tumpang tindih pemanfaatan tanaman obat serta dapat mencarikan alternatif pengganti yang tepat apabila simplisia yang dibutuhkan ternyata tidak dapat diperoleh. 4. Penelitian yag telah dilakukan terhadap simplisia penyusun obat tradisional Obat tradisional terdiri dari berbagai jenis tanaman dan bagian tanaman. Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional maka obat tradisional yang terbukti berkhasiat



perlu



dimanfaatkan



dan



ditingkatkan



kualitasnya.



Untuk



dapat



membuktikan khasiatnya,sampai saat ini telah banyak dilakukan penelitian. Akan tetapi, masih bersifat pendahuluan dan masih sangat sedikit percobaan dilakukan sampai fase penelitian klinik. Penelitian yang telah dilakukan terhadap tanaman obat sangat membantu dalam pemilihan bahan baku obat tradisional. Pengalaman empiris ditunjang dengan penelitian semakin memberikan keyakinan akan khasiat dan keamanan obat tradisional. Penelitian dan pengembangan obat dan perbekalan kesehatan pada dasarnya mencakup sistem (managemen obat, SDM, penggunaaan obat rasional, dan lain-lain), komoditas ( obat ,bahan obat,obat tradisional kosmetik, bahan berbahaya, bahan tambahan makanan, dan lain-lain), proses (pengembangan obat baru kimia farmasi, formulasi,uji preklinik, uji klinik), kajian regulasi dan kebijakan (obat esensial, obat generic, cara pembuatan obat yang baik).



13



Riset operasional memfasilitasi implimentasi, monitoring dan evaluasi berbagai aspek dalam kebijakan obat. Riset operasional merupakan alat utama dalam menilai dampak kebijakan obat dalam sistem pelayanan kesehatan disuatu Negara,meneliti aspek ekonomis penyediaan obat, dan aspek sosial budaya dalam penggunaan obat (WHO,2011). E. Regulasi Obat dan Perbekalan Kesehatan Menurut WHO (2001), otoritas regulasi obat adalah lembaga yang menyusun dan melaksanakan berbagai peraturan mengenai kefarmasian untuk menjamin keamanan, khasiat, mutu dan kebenaran informasi mengenai obat. Pengawasan obat merupakan salah satu upaya mengatasi masalah penyalahgunaan obat yang merupakan masalah kompleks dan harus ditangani secara lintas sektor dan lintas program. Selain itu, pengawasan obat juga mencakup perlindungan kepada masyarakat terhadap penggunaan obat yang salah sebagai akibat dari kekurangtahuan masyarakat serta informasi yang tidak benar,tidak lengkap , dan menyesatkan. Dalam melaksanakan regulasi obat perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : a) Otoritas regulasi obat harus independen dan transparan. b) Pengawasan



yang



dilaksanakn



nasional,



perizinan



sarana



produksi



dan



distribusi,pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi,akses laboratorium pemeriksaan mutu, surveilens pasca pemasaran, uji klinik, serta ekspor dan impor dan impor obat dan pembekalan kesehatan. c) Pembentukkan pusat informasi obat di sarana kesehatan dan dinas kesehatan untuk ontensifikasi penyebaran informasi obat; d) Pengembangan sistem Monitoring Efek Samping Obat Nasional (MESO Nasional). Dengan demikian, yang menjadi elemen inti dalam regulasi obat adalah pengaturan mengenai mutu, keamanan, khasiat, dan informasi obat. F. Ketentuan yang Mengatur Tentang Peredaran Obat Tradisional Terkait Dengan Perlindungan Konsumen. Perlindungan terhadapan konsumen obat tradisional diatur dalam ketentuan peraturanyang terkait, diantaranya yaitu : Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan 14



Makanan Repubik Indonesia Nomor: HK.00.05.41.1384 tentang kriteria dan tata laksana pendaftaran obat tradisional, obat herbal terstandar dan fitofarmaka, Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan alat kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 tentang Ijin Usaha Industri Obat Tradisional Dan Pendaftaran Obat Tradisional, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 659/MenKes/SK/X/1991 tentang Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik. Dalam konsideran Peraturan Menteri Kesehatan tersebut disebutkan bahwa adanya ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang dapat menggangu dan merugikan kesehatan.3



G . Perubahan Sosial dan Budaya Koentjaraningrat,dalam bukunya Penghantar Anthropologi (1996),menjelaskan bahwa perubahan sosial



budaya yang terjadi di masyarakat dpat dibedakan ke dalam



beberapa bentuk yaitu: 1. perubahan yang terjadi secara lambat dan cepat 2. perubahan-perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang besar pengaruhnya 3. perubahan yang di rencanakan dan tidak direncanakan. Disamping itu, proses perubahan kebudayaan yang terjadi dalam jangka waktu yang pendek dinamakan inovasi. Inovasi membutuhkan beberapa syarat,antara lain : 



masyarakat merasa akan kebutuhan perubahan







perubahan harus dipahami dan dikuasai masyarakat







perubahan dapat diajarkan







perubahan memberikan keuntungan di masa yang akan datang







perubahan tidak merusak prestise pribadi atau kelompok.



Sebaliknya, perubahan tidak bisa meluas karena : 



Pengguna penemuan baru mendapat suatu hukuman







Penemuan baru sulit diintegrasikan ke dalam pola kebudayaan yang ada.



15



Menurut G.M. Foster, (1973) untuk mempelajari dinamika dari proses perubahan dari sudut individu,maka perlu sekali mengetahui kondisi dasar dari individu agar mau mengubah tingkah lakunya, yaitu: 1) Individu harus menyadari adanya kebutuhan untuk berubah 2) harus mendapat informasi bagaimana kebutuhan ini dapat dipenuhi 3) mengetahui bentuk pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhannya dan biayanya 4) tidak mendapat sanksi yang negatip terhadap individu yang akan menerima inovasi. Selanjutnya Foster menyatakan bahwa untuk membantu individu mau mengubah perilakunya,maka yang perlu diperhatikan adalah: 



Mengidentifikasi individu,masyarakat yang menjadi sasaran perubahan







mengetahui motif yang mendorong perubahan,anatra lain adalah motif ekonomi, religi,persahabatan, prestise







mengetahui faktor-faktor lain misalnya: kekuatan sosial dan nila-nilai yang ada dalam masyarakat,kebutuhan masyarakat,waktu yang tepat,golongan dalam masyarakat yang mudah menerima ide baru, serta golongan yang berkuasa.



16



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Akhir-akhir ini perhatian terhadap obat alami meningkat dengan tajam. Penelitian mengenai potensi dan khasiat obat alami pun mengalami peningkatan. Hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan, mengingat potensi kekayaan alam Indonesia sangat berlimpah. Oleh sebab itu,kita hanya menunggu kemauan pemerintah dan berbagai pihak yang berkepentingan untuk mengembangkannya agar pelayanan kesehatan tidak semata-mata tergantung pada obat-obat modern. Secara singkat, sistem medis merupakan organisasi yang kaya dan kompleks yang memberikan banyak peranan dan tujuan. Rupanya perhatian yang diberikan hanyalah pada masalah-masalah penyakit (disease) dan penyakit (illness) yang didefinisikan secara sempit, padahal dalam kenyataannya mereka mencerminkan pola-pola dan nilai-nilai dasar dari kebudayaan, di mana mereka merupakan salah satu bagiannya. Hanya apabila dipandang dari konteks yang luas dalam suatu lingkungan sosial-budaya yang menyeluruh, barulah tingkah laku sehat dari anggota-anggota kelompok mana pun dapat dipahami sepenuhnya.



17



DAFTAR PUSTAKA



Adisasmito, Wiku. 2007. Sistem Kesehatan. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. Agoes, Azwar. Jacob, T. 1992. Antropologi Kesehatan Indonesia. Jakarta. EGC Foster, George M. 1986. Antropologi Kesehatan. Jakarta. Penerbit Universitas Indonesia. Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta. Rineka Cipta. Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi. Jakarta. Rineka Cipta.



18