Makalah Palang Merah Remaja Di SMP 1 Hutabargot [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Tentang



Palang Merah Remaja Di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disusun Oleh : NAMA



: 1. ROSIDAH 2. RISKA AMALIA 3. ZAINUDDIN



KELAS



: VIII



GURU PEMBIMBING



:



SMP NEGERI 1 HUTABARGOT



0



T.A 2018/2019



1



KATA PENGANTAR Dalam rangka membangun karakter dan memantapkan kepribadian serta budi pekerti luhur dikalangan siswa perlu dilakukan berbagai jenis dan bentuk kegiatan



kesiswaan



baik



melalui



kegiatan



kurikuler



maupun



kegiatan



ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan yang dapat mewadahi upaya tersebut adalah kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah. Pelaksanaan PMR di sekolah adalah sebagian dari bentuk nyata pemaknaan mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, biologi, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan agama dan kegiatan usaha kesehatan sekolah. Agar pelaksanaan PMR dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan maka perlu disusun makalah petunjuk pelaksanaan PMR di SMP, sehingga kepala sekolah, guru pembina siswa, pengurus OSIS dari siswa dapat melaksanakan dan mengembangkan kegiatan PMR secara baik, benar dan bertanggung jawab. Semoga dengan diterbitkannya makalah panduan ini lebih meningkatkan keterampilan siswa dalam melaksanakan PMR di sekolah.



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR........................................................................................



i



DAFTAR ISI......................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN...........................................................................



1



A. Latar Belakang...........................................................................



1



B. Dasar Hukum...............................................................................



2



C. Tujuan..........................................................................................



2



D. Sasaran........................................................................................



2



BAB II PENGORGANISASIAN PMR.....................................................



3



A. Organisasi PMR Di Sekolah......................................................



3



B. Keanggotaan PMR di Sekolah (SMP)........................................



4



BAB III PENUTUP.......................................................................................



5



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka pengembangan salah satu aspek pengembangan akhlak mulia dan rasa tanggung jawab perlu dilakukan upaya-upaya nyata antara lain meningkatkan jiwa dan semangat kemanusiaan. Jiwa dan semangat kemanusiaan semacam ini perlu ditanamkan sedini mungkin



kepada



anak-anak



khususnya



para



siswa.



Pembinaan



dan



pengembangannya juga perlu dilakukan secara terus menerus agar mereka siap siaga setiap waktu untuk membaktikan diri bagi tugas-tugas kemanusiaan sebagai wujud rasa tanggung jawab. Pembinaan dan pengembangan jiwa dan semangan kemanusiaan dikalangan siswa dapat dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan palang merah kepada siswa. Palang Merah Remaja (PMR) yang merupakan bagian dari Palang Merah Indonesia (PMI) adalah merupakan salah satu wadah untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kepalang merahan kepada siswa. Karena PMR mendidik siswa menjadi manusia yang berperikemanusiaan dan mempersiapkan kader PMI yang baik dan mampu membantu melaksanakan tugas kepalang merahan.



1



Dilihat dari misi tugas PMR tersebut maka PMR di sekolah harus dan dilaksnaakan sebaik-baiknya sehingga tujuan PMR benar-benar dapat tercapai. Untuk itu perlu suatu petunjuk pelaksanaan PMR di sekolah yang dapat memberikan arahan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembinaan dan pengembangan PMR di sekolah. B.



Dasar Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan 3. Perjanjian Kerja Sama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Palang Merah Indonesia Nomor : 0118/U/1995; Nomor : 0090.Keep/PP/V/95, tanggal 25 mei 1995 tentang Pembinaan dan Pengembangan Kepalang Merahan di kalangan siswa warga belajar dan mahasiswa. 4. Keputusan bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan



Palang



Merah



Indonesia



No.



D119/U/1996



Nomor



0320A.Kep/PP/V/95 tanggal 7 Mei 1996 tentang pembentukan Tim Pembinaan Pengembangan Kepalang Merahan dikalangan siswa, warga belajar dan mahasiswa. C.



Tujuan Panduan pelaksanaan ini disusun bertujuan untuk memberikan acuan agar



diperoleh kesamaan langkah bagi para penyelenggaraan PMR di sekolah dalam melaksanakan dan mengembangkan PMR di sekolah. D.



Sasaran 1. Para penyelenggara PMR di sekolah 2. Para Siswa



2



BAB II PENGORGANISASIAN PMR A. Organisasi PMR di sekolah 1. Kedaulatan Organisasi PMR Pembinaan PMR secara teknis dilakukan oleh PMI, sedangkan pelaksanaan program PMR dikoordinasikan dengan program OSIS. Pengurus harian PMR terdiri dari : -



Seorang ketua



-



Seorang wakil ketua



-



Seorang sekretaris



-



Seorang bendahara



Unit-unit :  Unit bakti masyarakat  Unit kesehatan  Unit persahabatan  Unit umum 2. Fungsi dan Tugas a. Fungsi dan Tugas 1) Fungsi a) Pembina b) Penghubung kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota c) Koordinasi 2) Tugas a) Menyusun rencana kegiatan tahunan PMR b) Mengadakan pembagian tugas antar anggota setempat c) Mengkoordinasikan kegiatan PMR dengan semua kegiatan yang ada dilingkungan sekolah



3



B. Keanggotaan PMR di Sekolah (SMP) 1. Syarat-syarat menjadi anggota : a. Warga negara republik indonesia b. Berstatus sebagai siswa SMP c. Atas dasar kemauan sendiri d. Mendapat persetujuan orang tua/ wakil 2. Keanggotaan PMR berakhir karena : a. Minta berhenti b. Meninggal dunia c. Sudah tidak menjadi siswa SMP 3. Hak dan Kewajiban a. Setiap anggota PMR wajib mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pengurus PMR b. Setiap anggota PMR wajib menjaga nama baik Palang Merah Indonesia c. Setiap anggota PMR wajib mengembangkan dan memupuk jiwa kemanusiaan di dalam setiap perbuatannya.



4



PENUTUP Melalui pelaksanaan palang merah remaja di sekolah berdasarkan petunjuk pelaksanaan ini, maka para siswa dapat melaksanakan misi kemanusiaan yang dihimbau oleh Palang Merah Indonesia, serta bersama-sama menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama dan menggalan persahabatan yang tulus. Disamping itu kegiatan Palang Merah Remaja dapat memperkokoh jiwa serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial, kemanusiaan dan kebersamaan. Melalui kegiatan Palang Merah Remaja diharapkan dapat ditumbuhkan rasa cinta tanah air dan rela berkorban disertai rasa kemanusiaan yang tinggi di kalangan siswa.



5