Makalah Pemilihan Kawasan Konservasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Isu konservasi dewasa ini telah menjadi perhatian global sekaligus menjadi isu strategis di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia. Tersedianya potensi sumberdaya ikan yang melimpah di Indonesia mendorong dilakukannya langkah pengelolaan sumberdaya tersebut secara efektif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai langkah pengelolaan maka perlu diketahui katagori jenis kawasan konservasinya. Konservasi kawasan pada dasarnya tidak hanya berupa penetapan zona tetapi juga hendaknya dilengkapi dengan langkah-langkah pengelolaan yang lebih jelas dan bisa diterima oleh semua pihak yang terkait. Dalam menentukan langkah pengelolaan tersebut diperlukan pedoman praktis untuk menentukan jenis calon kawasan konservasi sumberdaya ikan. Pedoman ini menjadi “tools” yang membantu para pelaksana teknis dan pemangku kebijakan yang terkait baik di daerah maupun di tingkat pusat untuk menyamakan pandangan dan pemikiran serta analisa dalam penentuan calon kawasan konservasi atau mengevaluasi kawasan konservasi yang telah ada. Pedoman Penentuan Calon Kawasan Konservasi Sumberdaya Pesisir merupakan output dari kajian 3(tiga) kriteria yaitu : Ekologi, Sosial-Budaya dan Ekonomi (secara terinci dibahas di persyaratan teknis penerapan teknologi). Selanjutnya untuk mempermudah penggunaan pedoman dibangun sebuah aplikasi. Aplikasi ini akan menghasilkan nilai yang memenuhi kriteria jenis kawasan konservasi perairan. Kawasan konservasi perairan (KKP) laut secara individu maupun jaringan merupakan alat utama dalam melindungi keanekaragaman hayati perairan laut. Namun, kesepakatan tentang seberapa besar habitat yang harus dilindungi keanekaragaman hayati lautnya dalam menjamin konektivitas ekologi belum ada kata putus. Di Indonesia, diharapkan sedikitnya 10 persen dari luasan KKP dijadikan zona inti untuk perlindungan mutlak habitat sumberdaya ikan. Lebih lanjut, dengan pengelolaan yang konsisten selama beberapa tahun diharapkan mampu menyokong hasil tangkapan ikan di luar kawasan konservasi meningkat 40 persen. Manfaat KKP terkait dengan perikanan, utamanya berhubungan dengan proses-proses biofisik, seperti spillover, ekspor spesies ikan dewasa maupun benih ke daerah penangkapan ikan, ekspor larva ikan dari tempat pemijahan yang tersedia sebagai stok perikanan. Pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan tidak akan pernah terlepas dari fungsi konservasinya. Bahkan konservasi telah diyakini sebagai upaya penting yang mampu menyelamatkan potensi sumberdaya tetap tersedia dalam mewujudkan perikehidupan lestari yang menyejahterakan. Pengelolaan secara efektif kawasan konservasi perairan, pesisir



dan pulau-pulau kecil sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan akan mampu memberikan jaminan dalam efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, sebagai sumber yang efektif menyokong pemanfaatan lain secara ramah lingkungan, serta dapat menumbuhkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat lokal. 1.2 Tujuan   



Mengetahui prinsip dasar pemilihan kawasan konservasi Mengetahui proses-proses oemilihan kawasan konservasi Mengetahui kriteria pemilihan kawasan konservasi



1.3 Manfaat Untuk melindungi berbagai sumberdya alam (keanekaragaman hayati) berkesinambungan



agar dapat



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Konservasi Konservasi adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen-konponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang. Atau konservasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh manusia untuk dapat melestarikan alam, konservasi bisa juga disebut dengan pelestarian ataupun perlindungan. Jika secara harfiah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata “Conservation” yang berati pelestarian atau perlindungan. 2.2 Prinsip dasar pemilihan kawasan konservasi Kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Suaka Perikanan adalah kawasan perairan tertentu, baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai tempat berlindung/berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang berfungsi sebagai daerah perlindungan. Zonasi adalah suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung serta proses-proses ekologis yang berlangsung sebagai satu kesatuan dalam ekosistem pesisir. 2.2.1 Penentuan Kawasan Konservasi Laut Dalam rangka upaya konservasi sumberdaya alam pesisir dan lautan bagi kepentingan kebudayaan, pelestarian plasma nutfah, rekreasi serta pembangunan pada umumnya, maka perlu penetapan perwakilan tipe ekosistem pesisir dan laut atau perairan lainnya sebagai Cagar Alam Laut, Suaka Alam Laut, Taman Wisata Laut dan Taman Nasional Laut yang dalam penetapannya didasarkan pada kriteria peruntukan yang sesuai berdasarkan keanekaragaman kandungan jenisjenis flora dan fauna serta tipe ekosistem dan sifat-sifat khusus lainnya. Dalam penentuan kawasan konservasi laut yang telah ada, baik yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan ataupun dasar hukum lain, perlu disesuaikan kembali dengan sifat, kondisi serta nilai penting sebagai kawasan konservasi pada masa sekarang. Untuk itu, dalam rangka program pengembangan kawasan konservasi laut di Indonesia, dipandang perlu untuk menetapkan kriteria dan penentuan nilai kawasan konservasi laut. Kawasan konservasi yang dimaksud adalah suatu kawasan di pesisir dan laut yang mencakup daerah intertidal, subtidal dan kolom air di atasnya, dengan beragam flora dan fauna yang berasosiasi didalamnya memiliki nilai ekologis, ekonomis, sosial dan budaya.



Kawasan konservasi di pesisir dan laut memiliki peran utama sebagai berikut : (1) melindungi keanekaragaman hayati serta struktur, fungsi dan integritas ekosistem; (2) meningkatkan hasil perikanan; (3) menyediakan tempat rekresi dan pariwisata; (4) memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang ekosistem; dan (5) memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat pesisir. Sasaran utama penetapan kawasan konservasi di pesisir dan laut adalah untuk mengkonservasi ekosistem dan sumberdaya alam, agar proses-proses ekologis di suatu ekosistem dapat terus berlangsung dan tetap dipertahankan produksi bahan makanan dan jasa-jasa lingkungan bagi kepentingan manusia secara berkelanjutan. Tujuan penetapan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan laut adalah untuk: (1) melindungi habitat-habitat kritis, (2) Mempertahankan keanekaragaman hayati, (3) mengkonservasi sumberdaya ikan, (4) melindungi garis pantai, (5) melindungi lokasi-lokasi yang bernilai sejarah dan budaya, (6) menyediakan lokasi rekreasi dan pariwisata alam, (7) merekolonisasi daerah-daerah yang tereksploitasi, dan (8) mempromosikan pembangunan kelautan berkelanjutan. 2.3 Proses pemilihan kawasan konservasi Rencana pengalokasian kawasan konservasi, memerlukan sedikitnya 4 (empat) tahapan dalam proses pemilihan lokasi, yaitu : 1. Identifikasi habitat dan lingkungan kritis; distribusi sumberdaya ikan ekologis dan ekonomis penting. 2. Teliti tingkat pemanfaatan sumberdaya dan identifikasi sumber-sumber degradasi di kawasan; petakan konflik pemanfaatan sumberdaya, berbagai ancaman langsung (over eksploitasi) dan tidak langsung (pencemaran) terhadap ekosistem dan sumberdaya. 3. Tentukan lokasi dimana perlu dilakukan konservasi. 4. Kajian kelayakan suatu kawasan perioritas yang dapat dijadikan konservasi, berdasarkan proses perencanaan lokasi. Penentuan ukuran kawasan konservasi, secara umum terdapat 2 (dua) kategori, yaitu (1) kategori disagregasi (sekelompok kawasan konservasi yang berukuran kecil). Kawasan ini dapat mendukung kehidupan lebih banyak jenis biota dengan relung yang berbeda-beda, serta tidak merusak semua kawasan konservasi secara bersamaan bila terdapat bencana, dan (2) kategori agregasi (sekelompok kawasan konservasi yang berukuran besar). Kawasan ini menuntut adanya zonasi kawasan untuk dapat mendukung pengelolaan yang efektif bagi berbagai pemanfaatan secara berkelanjutan.



Secara umum zona-zona di suatu kawasan konservasi dapat dikelompokkan atas 3 (tiga) zona, yaitu : zona inti (zona perlindungan), zona penyangga dan zona pemanfaatan. Pembagian zonasi tersebut bertujuan untuk membatasi tipe-tipe habitat penting untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan konservasi sumberdaya ekonomi. 2.4 Kriteria pemilihan kawasan konservasi Identifikasi dan pemilihan lokasi potensial untuk kawasan konservasi di wilayah pesisir dan laut menuntu penerapan kriteria, agar dalam mengidentifikasi dan memilih lokasi perlindungan dapat dilakukan secara obyektif, secara mendasar terdiri atas 3 (tiga) kelompok : (1) kriteria ekologis, (2) kriteria sosial, dan (3) kriteria ekonomi. 



1. Kriteria Ekologis. Nilai suatu ekosistem dan spesies biota di wilayah pesisir dan laut dapat ditilik dari kriteria sebagai berikut : (1) keanekaragaman hayati : didasarkan pada keragaman atau kekayaan ekosistem, habitat, komunitas dan jenis biota, (2)kealamian : didasarkan pada tingkat degradasi, (3)ketergantungan : didasarkan pada tingkat ketergantungan spesies pada lokasi, atau tingkat dimana ekosistem tergantung pada proses-proses ekologis yang berlangsung dilokasi, (4) keterwakilan : didasarkan pada tingkat dimana lokasi mewakili suatu tipe habitat, proses ekologis, komunitas biologis, ciri geologis atau karakteristik alam lainnya, (5) keunikan : didasarkan pada keberadaan suatu spesies endemik atau yang hampir punah, (6) integritas : didasarkan pada tingkat dimana lokasi merupakan suatu unit fungsional dari entitas ekologis, (7) produktivitas : didasarkan pada tingkat dimana proses-proses produktif di lokasi memberikan manfaat atau keuntungan bagi biota atau manusia, (8) kerentanan : didasarkan pada kepekaan lokasi terhadap degradasi baik oleh pengaruh alam atau akibat aktivitas manusia. 



2. Kriteria Sosial. Manfaat sosial dan budaya pesisir dan laut dapat ditilik dari kriteria sebagai berikut : (1) penerimaan sosial : didasarkan pada tingkat dukungan masyarakat, (2) kesehatan masyarakat : didasarkan pada keberadaan kawasan konservasi dapat membantu mengurangi pencemaran atau penyakit yang berpengaruh pada kesehatan masyarakat, (3) relokasi : didasarkan pada tingkat dimana lokasi dapat digunakan untuk rekreasi bagi penduduk sekitar, (4) budaya : didasarkan pada nilai sejarah, agama, seni atau nilai budaya lain di lokasi, (5) estetika : didasarkan pada nilai keindahan dari lokasi, (6) konflik kepentingan : didasarkan pada tingkat dimana kawasan konservasi dapat berpengaruh pada aktivitas masyarakat lokal, (7) keamanan : didasarkan pada tingkat bahaya dari lokasi bagi manusia karena adanya arus kuat, ombak besar dan hambatan lainnya, (8)aksesibilitas : didasarkan pada kemudahan mencapai lokasi, (9) kepedulian masyarakat : didasarkan pada tingkat dimana monitoring, penelitian, pendidikan atau pelatihan dapat berkontribuasi pada pengetahuan aspirasi nilai-nilai lingkungan dan tujuan konservasi, dan (10) konflik dan kompatibilitas ; didasarkan pada tingkat dimana lokasi dapat membantu menyelesaikan konflik antara kepentingan sumberdaya alam dan aktivitas manusia.







3. Kriteria Ekonomi. Manfaat ekonomi wilayah pesisir dan laut dapat ditilik dari kriteria sebagai berikut : (1) spesies penting : didasarkan pada tingkat dimana spesies penting komersial tergantung pada lokasi, (2) kepentingan perikanan : didasarkan pada jumlah nelayan yang tergantung pada lokasi dan ukuran hasil perikanan, (3)bentuk ancaman : didasarkan pada luasnya perubahan pola pemanfaatan yang mengancam keseluruhan nilai lokasi bagi manusia, (4) manfaat ekonomi : didasarkan pada tingkat dimana perlindungan lokasi akan berpengaruh pada ekonomi lokal dalam jangka panjang, (5) pariwisata : didasarkan pada nilai keberadaan atau potensi lokasi untuk pengembangan parawisata.  4. Kriteria Regional. Kontribusi kawasan kepada jaringan kawasan pelestarian di wilayah : (1) peran penting dalam skala regional. Tingkat representasi kawasan dalam mencerminkan karakteristik wilayah (region) tersebut; (2) peranpenting dalam skala subregional . Tingkat kepentingan kawasan dalam jaringan kawasan pelestarian. (3) kesadar-tahuan(Awareness ). Tingkat kontribusi kawasan kepada pemantauan, penelitian, pendidikan, dan pelatihan sehingga terjadi peningkatan pengetahuan akan nilai regional; (4) Kinflik dan kompatibilitas . Kawasan yang dapat digunakan sebagai sarana resolusi konflik atau nilai sumberdaya alam dan kegiatan manusia.  5. Kriteria Pragmatis. Yaitu kriteria kelayakan dan ketepatan waktu perlindungan yang padat diukur dengan jalan : (1) Kajian tingkat ke”gawat”an ( urgency ); (2)Kajian ukuran , berapa dan bagaimana beragam habitat dapat dimasukkan kedalam suatu kawasan perlindungan; (3) Kajian tingkat ancaman , yang ada dan potensiancaman dari ekploitasi langsung dan kegiatan pembangunan; (4)Kajian efektifitas ,kemungkinan/kelayakan pelaksanaan program pengelolaan; (5) Kajian mengenai kemungkinan replikasi atau perluasan; (6)Kajian ketersediaan, dimana suatu wilayah dapat diakuisisi bagi alokasi kawasan pelestarian, berkaitan dengan kepemilikan lahan; (7) kajian potensi perbaruan atau perbaikan, dimana suatu wilayah memiliki atau tidak kemungkinan yang tinggi untuk dikembalikan ke kondisi awal. Contoh kawasan konservasi : Hutan mangrove atau hutan bakau Hutan mangrove atau hutan bakau yaitu suatu hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa perairan payau, hutan ini letaknya pada garis pantai dan dipengaruhi oleh keadaan pasang surut air laut, salah satu peran dan manfaat dari hutan mangrove yaitu terdapatnya sistem pada perakaran tanaman mangrove yang kompleks, rapat dan lebat yang dapat memerangkap sisa-sisa dari bahan-bahan organik serta endapan yang terbawa oleh air laut dari daratan. Proses ini dapat menyebabkan air laut terjaga akan kejernihan dan kebersihannya, dengan demikian dapat memelihara terumbu karang karena proses ini mangrove sering sekali disebut dengan pembentuk daratan sebab endapan dan tanah yang ditahannya akan menumbuhkan kembali garis pantai



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Konservasi adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen-konponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang. tujuan dari konservasi yaitu) melindungi keanekaragaman hayati serta struktur, fungsi dan integritas ekosistem; meningkatkan hasil perikanan; menyediakan tempat rekresi dan pariwisata; memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang ekosistem; dan memberikan manfaat sosialekonomi bagi masyarakat pesisir. Maka dari itu dalam melakukan suatu kegiatan konservasi perlu adanya prinsip dasar pemilihan kawansan konservasi, proses pemilihan kawasan konservasi serta kriteria pemilihan kawasan konservasi agar dapat mencapai tujuan tersebut. 3.2 Saran Dalam melakukan kegiatan konservasi terutama untuk pemilihan kawasan konservasi sebaiknya perlu mengetahui prinsip dasar, proses pemilihan dan kriteria pemilihan kawasan konservasi lebih awal agar dapat mencapai tujuan bersama, yakni menjaga, melindungi, serta melestarikan sumberdaya alam agar dapat berkesinambungan



DAFTAR PUSTAKA



MAKALAH PEMILIHAN KAWASAN KONSERVASI



KELOMPOK IV



SITI HAJAR RUMAU ( 201464043) SUMARNI BUTON (2014-64-044) ERWIN KAY (2014-64-042)



PROGRAM STUDI ILMU KELAUTAN FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON



2017