Makalah Pendidikan Agama Islam K8 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



ISU-ISU KONTEMPORER DALAM ISLAM Disusun guna melengkapi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam



Oleh : Kelompok 8 Ibnu Nalaprana Muhammad Reyhan Zanzabili Syahrani Puspita Wijaya Muhammad Redho Darmawan Fathir Fathan



(09021182025023) (09021282025093) (09021282025104) (09021282025043) (09021282025088)



Dosen Pengampu :



Akip Umar, M.Si.



PRODI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS SRIWIJAYA 2020



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmatnya kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Agama Islam yang berjudul ”Isu-Isu Kontemporer dalam Islam”, Adapun penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi kewajiban kami sebagai mahasiswa dalam melengkapi salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan meskipun kami telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami semua. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.



Semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi kami pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.



Palembang, 18 November 2020



Penyusun, Kelompok 8



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................................................iii BAB I.......................................................................................................................................1 PENDAHULUAN...................................................................................................................1



1.1



Latar Belakang................................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah...........................................................................................1



1.3



Tujuan.............................................................................................................2



BAB II.....................................................................................................................................3 PEMBAHASAN......................................................................................................................3



2.1



Islam Liberal...................................................................................................3



2.1.1



Konsep Islam Liberal...............................................................................3



2.1.2



Munculnya Islam Liberal di Indonesia....................................................4



2.1.3



Misi Islam Liberal...................................................................................4



2.2



Islam dan Terorisme.......................................................................................5



2.2.1



Pengertian Terorisme...............................................................................5



2.2.2



Jenis-jenis Terorisme...............................................................................5



2.2.3



Terorisme dan Islam................................................................................6



2.3



Islam dan Pluralisme Beragama......................................................................7



2.3.1



Konsep Pluralisme...................................................................................7



2.3.2



Islam dan Pluralisme Agama...................................................................8



2.3.3



Sejarah dan Perkembangan Pluralisme Agama.......................................8



2.4



Islam dan Kesetaraan Gender.........................................................................9



2.4.1



Pengertian Gender...................................................................................9



2.4.2



Islam dan gender......................................................................................9



2.5



Islam dan Komunisme..................................................................................11



2.5.1.



Prinsip ad-diin:......................................................................................11



BAB III..................................................................................................................................16 PENUTUP.............................................................................................................................16



3.1



Kesimpulan...................................................................................................16



DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................18



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Di era modern ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi faktor dominan dalam mempengaruhi kehidupan suatu bangsa, tidak terkecuali dengan islam. Islam tentunya sedikit banyak mengalami perubahan cara pandang dari masa ke masa akibat dari modernisasi. Sekarang banyak muncul suatu pemikiran-pemikiran dalam islam, seperti Islam liberal, terorisme, pluralisme, kesetaraan gender. Gerakan – gerakan seperti itu sudah keluar dari budaya islam yang asli. Pendidikan Islam telah berjalan setua agama Islam itu sendiri, kurang lebih 14 abad. Apa yang dialami oleh generasi terdahulu harus menjadi pelajaran berharga bagi generasi Islam sekarang. Kesadaran terhadap kemunduran keilmuan sebenarnya telah lama tumbuh dikalangan Islam. Namun upaya-upaya yang ditempuh ini seolah masih berjalan ditempat. Kesadaran itu seolah terus berputar pada dataran keinginan atau bahkan keprihatinan. Kebangkitan Islam tentu harus segera diwujudkan jika kita tidak ingin semakin tergilas oleh umat lain.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa itu islam liberal? 2. Apa itu islam dan terorisme? 3. Apa itu islam dan pluralism beragama? 4. Apa itu islam kesetaraan gender dan Feminisme? 5. Apa itu Islam dan Komunisme?



1.3 Tujuan 1. Memahami isu Islam Liberal 2. Memahami isu Islam dan Terorisme 3. Memahami isu Islam Pluralisme beragama 4. Memahami isu Kesetaraan gender dan Feminisme dalam Islam 5. Memahami isu Islam dan Komunisme



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Islam Liberal 2.1.1 Konsep Islam Liberal Menurut Owen Chadwik Kata “Liberal” secara harfiah artinya bebas (free) dan terbuka, artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint). Seandainya kita sifatkan dengan kata Islam berarti Islam yang bebas dan terbuka. Kita akui dalam Islam memang tidak ada paksaan namun bukan berarti bebas secara total. ‘Islam’ itu sendiri memiliki makna “pasrah”, tunduk kepada Allah dan terikat dengan hukumhukum yang dibawa Muhammad SAW. Dalam hal ini, Islam tidak bebas. Tetapi disamping Islam tunduk kepada Allah SWT, Islam sebenarnya membebaskan manusia dari belenggu peribadatan kepada manusia atau makhluk lainnya. Jadi, bisa disimpulkan Islam itu “bebas” dan “tidak bebas”. “Islam Liberal” adalah istilah Charles Kurzman dalam bukunya yang terkenal Liberal Islam: A Source Book.(Edisi Indonesia: Wacana Islam Liberal) Penggunaan istilah ini sendiri, seperti diakui Kurzman, pernah dipopulerkan oleh Asaf Ali Asghar Fyzee (1899-1981), Intelektual Muslim-India, sejak tahun 1950-an. Mungkin Fyzee orang pertama yang menggunakan istilah “Islam Liberal.” Istilah “Islam Liberal” mulai dipopulerkan sejak tahun 1950-an. Di Timur Tengah, akar-akar gerakan liberalisme Islam bisa ditelusuri hingga awal abad ke-19, ketika apa yang disebut “gerakan kebangkitan” (harakah al-nahdhah) di kawasan itu secara hampir serentak dimulai



2.1.2 Munculnya Islam Liberal di Indonesia Di Indonesia sendiri mulai timbul sekitar Tahun 1980-an yang dibawa oleh tokoh utama dan sumber rujukan utama komunitas Islam Liberal Indonesia, Nurcholish Madjid. Ia mengembangkan gagasannya lebih intensif yang disebut “Jaringan Islam Liberal”. Jaringan Islam Liberal yang mereka singkat dengan JIL ini, mulai aktif pada maret 2001. Pengelolaan JIL ini dikomandani oleh beberapa pemikir muda, seperti Luthfi Assyaukanie, Ulil Abshar Abdalla, dan Ahmad Sahal. 2.1.3 Misi Islam Liberal Islam Liberal menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama. Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya). Jadi faham yang disebarkan oleh komunitas ini yaitu menyamakan agama yang syirik dengan yang Tauhid. Banyak sekali syariat-syariat Islam yang mereka rubah atas dasar tujuan mereka, misalnya saja dalam menafsirkan ayat-ayat alqur’an banyak sekali yang tidak sesuai dengan tafsir-tafsir ulama Islam lainnya, seperti menghalalkan nikah beda agama, seorang muslimah dengan laki-laki non-muslim, padahal sudah dijelaskan dalam



alqur’an bahwa nikah beda agama dilarang. Parahnya lagi adalah mereka menghalalkan nikah sesama jenis dengan dalih saling cocok.



2.2 Islam dan Terorisme 2.2.1 Pengertian Terorisme Terorisme berasal dari bahasa latin yakni “terrere” (gemeteran) “deterrere” (takut). Terorisme pertama kali dipopulerkan saat revolusi perancis, dengan istilah “The Reign Of Terror” yang artinya penguasa teror. Terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi untuk memulihkan tatanan saat periode kekacauan dan pergolakan. Pada saat itu mungkin yang di maksud dengan terorisme diasosiasikan dengan kebaikan yang ideal dan demokrasi, namun kini terorisme merupakan sebuah konsep yang memiliki konotasi yang sensitif karena terorisme mengakibatkan timbulnya korban warga sipil yang tidak berdosa dan di anggap sebagai kejahatan bertaraf internasional, dan ancaman bagi segenap bangsa serta musuh dari semua agama. Hingga saat ini, istilah terorisme di dunia inernasional belum menemukan kata sepakat dalam mendefinisikannya. Mungkin di antara faktornya ialah setiap kelompok ingin mengedepankan kepentingannya masing-masing, sehingga mereka mendefinisikan sesuai kemaslahatan yang ingin dicapai. Perbedaan ini semakin tampak tebal dalam pengolakan antara Blok Barat yang di motori Amerika Serikat dan Blok Islam dengan simbol-simbol perlawanan di Palestina, Irak, Afghanistan. 2.2.2 Jenis-jenis Terorisme 1. Terorisme langsung (direct terrorism), dalam jenis terorisme ini para teroris berusaha melakukan serangan langsung kepada sasaran utama, yakni orangorang



yang



memegang



kekuasaan



atau



memiliki



jabatan



seperti



presiden/wakil presiden, raja, ratu, para menteri dan pejabat-pejabat lainnya.



2. Terorisme tidak langsung (indirect terrorism), dalam jenis ini serangan tidak langsung diarahkan kepada sasaran utama itu melainkan kepada sasaran antara seperti melakukan pengeboman kepada berbagai fasilitas pemerintahan, melakukan perampokan bank, dan melakukan penculikan terhadap orang asing. 2.2.3 Terorisme dan Islam Terorisme dalam Islam dinamakan Terorisme Islam. Terorisme Islam adalah tindakan terorisme yang dilatarbelakangi oleh motivasi Islamis. Terorisme Islam dilakukan oleh golongan Islamis garis keras/radikal yang menganut paham bahwa segala tindakan terorisme yang dilakukan memang diperlukan agar dapat membawa Islam menuju kejayaan. Dasar dari kelompok radikal tersebut adalah versi tafsir mereka terhadap Al-Quran dan Hadis yang menyatakan bahwa untuk membawa kembali Islam ke zaman kejayaannya, diperlukan jihad bersenjata untuk melawan para kafir. Kafir dalam konteks ini tidak hanya mengacu pada non-muslim, tetapi juga pada muslim yang memiliki perbedaan paham dengan mereka. Mereka menganggap para muslim tersebut sudah melenceng dari Islam dan dianggap kafir. Tujuan dari terorisme Islam adalah untuk mendirikan negara Islam yang berbasis dari Islam versi pemahaman mereka dan menjadikan hukum syariah sebagai hukum negaranya. Islam sendiri menolak konsep terorisme Islam dikarenakan Islam adalah agama yang damai dan meskipun menolak agama lain, Islam tetap menjunjung toleransi dengan agama yang berbeda. Islam tidak membenarkan kekerasan. Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 32 yang artinya : (Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi,maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.)



Dengan demikian, Islam menolak keras pembunuhan orang-orang non-Islam yang didasari jihad melawan para kafir. Islam juga tidak memperbolehkan pengkafiran oranf muslim lain sesuai dengan hadis rasul : “Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan fasik dan jangan pula menuduhnya dengan tuduhan kafir, karena tuduhan itu akan kembali kepada dirinya sendiri jika orang lain tersebut tidak sebagaimana yang dia tuduhkan.” (HR. Muslim) Maka dari itu, terorisme Islam sangat ditolak oleh kaum muslim seluruh dunia karena keradikalannya dan penyimpangannya terhadap Islam.



2.3 Islam dan Pluralisme Beragama 2.3.1 Konsep Pluralisme Menurut bahasa inggris  plural adalah banyak (jamak). Pengertian sederhana pluralisme adalah paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Sedangkan pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama (koeksistensi) antar agama. Pluralisme muncul karena tumbuhnya klaim dari masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Semuanya menganggap benar akan dirinya sendiri dan menganggap bahwa yang lain adalah lebih buruk. Dari faktor saling klaim tersebut kemudian memicu lahirnya radikalisasi, terutama dalam urusan agama jika itu menyangkut dengan pluralisme agama, dari banyak pihak seringkali melakukan hal yang bersifat kekerasan sebagai wujud tanggapan terhadap golongan lain, akibatnya banyak terjadi perang dan penindasan agama. Pluralisme telah menjadi ciri esensial dari dunia dan masyarakat sekarang. Dunia telah menjadi satu dan menjadi sebuah kampung kecil di mana umat manusia hidup bersama di dalamnya. Kelompok-kelompok masyarakat hidup saling berhubungan, saling tergantung satu terhadap yang lain. Jaringan komunikasi telah menembus tembok-tembok yang tadinya mengisolasi kelompok-kelompok agama di masyarakat.



Faktor yang menjadikan munculnya pluralisme dalam beragama adalah kesatuan manusia (unity of mankind), bahwa sebenarnya dari sifat-sifat manusiawi sendiri memungkinkan bahwa sesama manusia harus saling menghormati, saling menjaga kerukunan terlebih bekerjasama tanpa membedakan dari ras, suku, etnis , ataupun agama. 2.3.2 Islam dan Pluralisme Agama Pada umumnya Islam mendefinisikan pluralitas sebagai bentuk hidup bermasyarakat yang didalamnya terdapat berbagai keanekaragaman seperti agama, adat, dan sebagainya. Dalam arti lain Islam memandang pluralitas sebagai toleransi antar umat beragama.  Jika kita merujuk pada pendapat pada orientalis barat yang mengartikan pluralitas dengan memandang semua agama sama, maka definisi ini tidak sesuai dengan definisi Islam dalam memandang sebuah pluralitas. Karena Islam adalah agama yang paling sempurna dan universal. Islam berbeda dengan agama-agama lain. Islam adalah penyempurna agama-agama samawi pendahulunya (yahudi dan kristen). Para ulama Islam memandang pluralitas sebagai bentuk interaksi sosial yang berhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengurus individu-individu ataupun kelompok-kelompok yang hidup dalam suatu tatanan masyarakat yang satu. Baik yang menyangkut hak ataupun kewajiban untuk menjamin ketenteraman dan perdamaian umum. Jadi permasalah pluralisme lebih mengarah pada masalahmasalah sosial daripada masalah ketuhanan atau teologi, dimana wahyu telah menuntaskan secara final dan menyerahkan semuanya pada kebebasan dan kemantapan individu untuk memilih agama atau keyakinan sesuai yang mereka yakini, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kafirun: 109/6( ‫ولي‬



‫دين‬ ) yang artinya : “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 2.3.3 Sejarah dan Perkembangan Pluralisme Agama



‫لكم دينكم‬



Secara historis, istilah pluralisme diidentikkan dengan sebuah aliran filsafat, yang menentang konsep negara absolut dan berdaulat. Pemikiran pluralisme agama muncul pada masa yang disebut pencerahan, tepatnya pada abad ke-18 Masehi, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya gerakan pemikiran modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada akal dan pembebasan akal. Ketika memasuki abad ke-20, gagasan pluralisme agama telah semakin kokoh dalam wacana pemikiran filsafat dan teologi Barat.  Amengedepankan gagasan ini adalah seorang Ernt Troeltsch (1865-1923). Troeltsch melontarkan gagasan pluralisme agma secara argumentatif bahwa dalam semua agama, selalu mengandung elemen kebenaran dan tidak satu agama pun yang memiliki kebenaran mutlak. Berangkat dari pemikiran tersebut, dapat dipahami bahwa pluralisme merupakan suatu pandangan yang meyakini akan banyak dan beragamnya hakikat realitas kehidupan, termasuk realitas keberagamaan manusia. Pluralisme agama diartikan sebagai pandangan dan sikap bahwa hakikat agama di dunia ini tidak hanya satu, tetapi banyak atau beragam. Sejak akhir abad ke-18, pada umumnya negara-negara Eropa mengakui kemajemukan agama dalam masyarakat dan menghilangkan rintangan-rintangan sosio-politik bagi agama-agama. 



2.4Islam dan Kesetaraan Gender 2.4.1 Pengertian Gender Kata gender berasal dari bahasa inggris yang berarti “jenis kelamin”.Dlam webster’s New World Dictionary, diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dari segi nilai dan tingkah laku.Sementara dalam women’s studies encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat perbedaan dalam hal peran.Adapula menurut Mansoer Fakih pengertian gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi



secara social maupun kultural.Misalnya, perempuan dikenal lemabh lembut, cantik, emosional, keibuan.Sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional , jantan, dan perkasa. 2.4.2 Islam dan gender Berbicara tentang gender, sama artinya berbicara tentang hubungan laki-laki dan perempuan. Hubungan laki-laki dan perempuan dalam islam pada prinsipnya dapat disebut dengan berbicara sekitar kesejajaran tentang laki-laki dan perempuan. Sebab dalam Islam secara prinsip hubungan kedua jenis kelamin ini adalah sejajar dihadapan Allah SWT. Banyak spekulasi yang bermunculan bahwa agama Islam tidak memperlakukan perempuan sesuai dengan hak hak yang dimilikinya. Sampai sekarang banyak penafsiran ayat al-qur’an yang masih diterjamahkan dan dipahami menurut pola pandang patriarchal. Artinya, masih menonjolkan kepentingan kepetingan laki-laki. Akibatnya, kepentingan laki-laki lebih di unggulkan daan ditonjolkan. Ini semua di akibatkan karena adanya penafsiran agama yang sudah berumur ribuan tahun ditambah dengan adanya budaya yang patriarkhi, adat istiadat, dan mitos-mitos tentang laki-laki dan perempuan, berakibat laki-laki mempunyai perasaan dan kecenderungan misogenis (Muhammad Imarah, 1999). Padahal sebenarnya Islam adalah agama yang memihak kaum perempuan. Sebagai contoh ,”poligami” beberapa pendapat mnyatakan bahwa poligami itu boleh,namun, sebaiknya mengkaji al-qur’an lbih dalam,lebih seksama dan lebih teliti. Berikut ini ayat tentang poligami : (nikahilah dua atau tiga atau empat perempuan yang baik Ayat ini jangan dipotong di situ saja, umumnya orang memotong sampai penggalan ayat tersebut. Padahal, ada sambungannya yang sering dilupakan. Lanjutannya berbunyi : (sekiranya kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka kawini satu perempuan saja) Maksud dari adil disini tidak hanya berupa materil tapi immaterial termasuk cinta, kasih sayang, perhatian dan lain sebagainya. Jadi, yang dituntut dalam ayat ini yang sering dijadikan justifikasi teologi poligami tersebut adalah keadilan immaterial. Sedangkan dalam al-qur’an disebutkan bahwa “engkau (suami) tidak



akan mampu berbuat adil atas perempuan meski engkau telah berusaha keras”. Jadi keadilan itu tidak akan terwujud melalui poligami Sebelum nabi diutus, arab berada padaa zaman jahiliyyah yang menganggap perempuan dianggap barang yang bisa dihadiahkan, dibagi-bagi, diwariskan, bahkan mereka tidak menghendaki kehadirannya. Sehingga, tersohorlah adat pemakaman bayi perempuan hidup-hidup. Tujuan Allah mengutus rasulullah adalah untuk membebaskan kaum perempuan (Haideh Moghissi, 2004). Beberapa contoh al-qur’an memihak padaa kaum perempuan 1. Dulu perempuan tidak boleh menerima warisan,namun sekarang boleh meskipun perbandingannya satu banding dua denagn laki-laki 2. Dulu perempuan tidak boleh menjadi saksi dalam sebuah perkara, namun sekarang boleh meskipun minimal dua orang saksi perempuan yang nilainya sama dengan satu orang saksi laki-laki.



2.5 Islam dan Komunisme 2.5.1. Prinsip ad-diin: 1. Muslim bersedia dipaksa untuk tunduk pada aturan 2. Muslim tunduk kepada perintah Tuhan dan teguh mempertahankan ideologinya 3. Muslim patuh menjalankan undang-undang Latar belakang: Kedudukan islam adalah sebagai ad-diin, dengan pengertian yang lebih luas, bukan hanya hubungan dengan tuhan dalam pengertian ibadah ritual semata. Orang yang beragama Islam berarti telah menyerahkan kekuasaan dirinya dan bersedia dipaksa untuk tunduk pada aturan (Q.S. Al waqiah 85-86). Orang Islam juga tunduk pada kekuasaan tuhan serta taat dalam menjalankan aturan/pemikiran dari apa yang telah



diyakininya, baik ideologi, keyakinan, dan lainnya. Muslim juga bersedia patuh menjalankan dan terikat pada undang-undang yang dibuat secara musyawarah. Muslim juga yakin akan balasan bagi yang taat dan siksa bagi yang melanggar. Dalam hal ini, islam tak sebatas konsepsi ritualisme belaka, namun sekaligus konsepsi keyakinan atas jalan hidup atau ideologi yang secara sistematis diperuntukkan mengatur hidup manusia menuju jalan kebahagiaan yang abadi. Namun karena Islam bukanlah berdasar hasil ide pemikiran seseorang melainkan wahyu Allah maka Islam tentu berada di atas semata ideologi atau melebihi dari ideologi (beyond ideologi). Sehingga tepatlah jika dikatakan Islam adalah ushul (akar atau dasar), yaitu aqidah (keyakinan) dan syara’ (aturan). Oleh karena itu ideologi kapitalis maupun lebih-lebih komunisme pastilah tertolak dan haruslah dijauhi. Khususnya dalam aspek penerapan konsepsi ideologi itu dalam tataran praksis pengelolaan kehidupan (beda tentu dalam tataran sebatas kajian ilmu pengetahuan, siapapun sah sah saja mendalaminya, tentu setelah mendalami ide Islam terlebih dahulu). Dalam hal komunisme maka hal ini tertolak secara diametral dengan konsepsi pemikiran Islam. Hal ini dikarenakan beberapa alasan. 2.5.2. Alasan komunisme bertentangan dengan Islam : 1. Komunisme Dibangun dengan Filsafat Logika Materialisme Komunisme dibangun atas dasar filsafat logika materialisme. Yang memahami segala suatu itu terbentuk dari materi kongkrit indrawi. Dan semua realitas materi itu bersifat final. Sehingga bagi komunisme mereka tidak percaya pada hal yang bersifat ghoib karena hal itu tidak materi indrawi. Sementara Islam memahami suatu konsepsi akan hal yang ghoib bahkan konsep ghoib adalah sentral dalam Islam. Banyak konsepsi dalam Islam yang meletakkan percaya pada yang ghoib sebagai hal mendasar dalam keyakinan keimanan seorang muslim. Misal percaya pada Allah yang Maha Ghaib,



malaikat, taqdir, hari akhir dan hari pembalasan. Semua hal tersebut adalah bersifat ghaib. Yang kesemua ini ditolak oleh komunisme.



2. Konsep Class struggle (pertentangan kelas). Komunisme memahami bahwa didalam masyarakat terdapat dua kelompok yaitu borjuis (the have) dan proletar (the poor). Untuk mewujudkan kesejahteraan maka kelompok proletar harus menang dan berkuasa dan cara yang paling mungkin untuk mewujudkannya adalah dengan jalan perebutan kekuasaan, revolusi, kekerasan, pemaksaan, bahkan pembunuhan (pembantaian). Sehingga tidaklah mengagetkan jika dalam sejarah komunisme dunia selalu diwarnai dengan pembantaian dan pembunuhan. (penuh dengan Kekerasan) Dapat diperhatikan data pembantaian pemimpin komunis terhadap rakyatnya sendiri di dunia misalkan antara lain Lenin di Rusia (1917-1923) membantai lebih dari 500.000 orang, Stalin rusia terhadap petani kulak membantai 6 juta orang, Stalin di Rusia (1975-1978) membantai 40 juta orang, Mao Tse Tung di China (1947-1976) membantai 50 juta rakyatnya, Pol Pot di Kamboja (1975-1979) membantai 2.5 juta orang, Eropa Timur dibantu Rusia Soviet membantai 1 juta orang, di Amerika Latin lebih 150.000 orang yang dibunuh, Afrika sekitar 1.7 juta orang dibunuh , Najibullah Afganistan (1978-1987) 1.5 juta orang rakyatnya sendiri dibantai. Kekerasan yang menyertai sejarah komunisme bukanlah peristiwa yang tiba-tiba. Melainkan buah dari cara pandang ideologinya itu sendiri bahkan tokoh utama komunisme Karl Marx (1818-1883) pernah berkata: “Bila waktu kita tiba, kita tak akan menutup-nutupi terorisme kita.” Vladimir Ilich Ullyanov Lenin (1870- 1924) juga menyatakan: “Saya suka mendengarkan musik yang merdu, tapi di tengah revolusi sekarang ini, yang perlu adalah membelah tengkorak, menjalankan keganasan dan berjalan dalam lautan darah.” Satu lagi tulisannya: “Tidak jadi soal



bila ¾ penduduk dunia habis, asal yang tinggal ¼ itu komunis. Untuk melaksanakan komunisme, kita tidak gentar berjalan di atas mayat 30 juta orang.” Tindakan kekerasan seperti itu sangat bertentangan dengan konsepsi Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang yang ini terungkap dalam bacaan yang selalu menjadi



pembuka



setiap



aktifitas



seorang



muslim



yaitu



kalimat



bismillahirrahmanirrahim. Dimana sifat arrahman dan arrahim lah yang lebih didahulukan dibandingkan dengan sifat Allah lainnya. 3. Penolakan terhadap agama (atheisme), Komunisme bahkan menganggap agama adalah candu masyarakat. Bagi komunisme agama adalah bentuk kelemahan manusia dalam menghadapi realitas dan sekaligus dalam sejarahnya agama dipahami adalah alat penindasan dari kalangan borjuis gereja terhadap kalangan proletar para buruh. Karena komunisme menolak agama maka secara otomatis komunisme menolak adanya Tuhan dengan kata lain komunisme sesungguhnya adalah atheisme, sementara Islam sebagai suatu agama tentu sangat menolak cara berpikir ini. Sebab dengan agama manusia akan mengetahui nilai kebenaran dan kebaikan serta dapat membedakan mana yang mudharat dan mungkar. Islam memahami bahwa agama adalah nasihat yang mengarahkan manusia pada jalan kebahagiaan masa depan. 4. Cita-Cita Kemakmuran yang Fatamorgana Salah satu konsepsi yang di dengungkan oleh komunisme adalah pemerataan aset melalui prinsip sama rasa sama rata. Tidak boleh ada satupun yang menguasai berbagai aset baik ekonomi ataupun politik kecuali harus dibagi secara rata dan yang berhak untuk mengelolanya adalah sebagian kecil elit partai sehingga pada akhirnya yang sejahtera kemudian hanyalah sekelompok kecil saja dari kalangan partai. Sehingga dapatlah kita lihat bahwa diberbagai negara komunis mimpi ini tidaklah pernah terwujud. Bahkan semua negara komunis mengalami kebangkrutan dan masyarakatnya hidup dalam kemiskinan. Artinya cita-cita kemakmuran yang



ditawarkan komunisme hanyalah ilusi dan fatamorgana belaka. Mereka memahami keadilan akan terujud jika semuanya dibagi secara merata. Mereka gagal paham bahwa Allah mencipta manusia dalam beragam perbedaan yang merupakan alamiah kehidupan yang dengannya manusia dapat berbagi. Disinilah perbedaan diametral dengan konsepsi islam. Islam memahami bahwa keadilan memang harus ditegakkan seadil-adilnya, namun dalam pemerataan aset tetap haruslah dibagi secara proporsional. Karena konsepsi adil menurut Islam adalah “Meletakkan sesuatu pada tempatnya” (proporsional).



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Pertama, liberalisme Islam adalah sebuah ideologi indoktriner yang lebih menekankan



pada



kebebasan



individu



dalam



mengimplementasikan



dan



mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran islam. Pada konteks ini manusia adalah sebagai titik sentral dalam berbuat dan bertindak. Instrument yang dikedepankan dalam islam liberal adalah berpikir empiric dan rasional. Kedua, Islam dan terorisme merupakan ajaran dan aktivitas untuk menciptakan kekhawatiran dengan tujuan pokok mengubah kebijakan dengan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam yang tentunya merupakan kesalahan yang besar. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan kegiatan terorisme. Ketiga, Islam pluralism merupakan salah satu konsep fundamental, yang belakangan muncul sejalan dengan berbagai kebutuhan masyarakat modern. Berbagai bangsa melihat pluralisme sebagai suatu sistem bagi kehidupan manusia, yang di dasarkan kepada prinsip-prinsip bersama, yang menjamin dihormatinya berbagai realitas yang plural dan diakuinya keragaman orientasi yang dianut warga negara Keempat, kesetaraan gender merupakan bagian dari gerakan social kaum perempuan yang berusaha untuk memperjuang haknya agar mendapatkan pengakuan yang sama dalam kehidupan social, individu, dan pemerintahan. Kesetaraan gender atau yang lebih dikenal feminism adalah isu temporer dalam dunia islam. Hal seperti itu muncul pada zaman modern akibat dari pengarusutamaan dan penindasan terhadap hak-hak wanita yang telah terjadi Kelima, Dari beragam perbedaan antara komunis dan islam inilah Islam menegaskan pentingnya berbagi, peduli dan saling bertanggungjawab sesama umat manusia.



Sehingga ada konsep zakat, infaq dan sedekah. Serta Islam juga mengatur agar asetaset ekonomi tidak berputar (terpusat) pada segelintir orang saja. Inilah keadilan Islam, siapapun boleh kaya dengan cara yang baik dan halal. Namun pula setiap orang memiliki hak atas setiap harta yang kita miliki sehingga disinilah kepedulian harus dilakukan. Bahkan zakat sebagai cara mensucikan harta. Bahkan dalam Islam merupakan tindakan dosa apabila berbuat kikir.



DAFTAR PUSTAKA Ibnudin. 2019. PEMIKIRAN ISU-ISU KONTEMPORER DALAM DUNIA KEISLAMAN. Indramayu : Universitas Wiralodra Chamami, R. 2013. ISU – ISU KONTEMPORER DALAM STUDI ISLAM [internet]. https://catatansiemi.blogspot.com/2013/07/makalah-kelompok-9psi.html?m=1. [Diakses pada : 18 November 2020, 20:55] Arian, E. 2016. MUHAMMADIYAH dan ISU ISU KONTEMPORER [internet]. https:// rionbettencourtz.blogspot.com/2016/12/makalah-aik-3muhammadiyah -dan-isu-isu.html. [Diakses pada : 18 November 2020, 21:03] Samsudin dan Nina Herlina Lubis. 2019. SEJARAH MUNCULNYA PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA 1970-2015. Padjajaran : Universitas Padjajaran. Saleh, M. 2020. Kenapa Islam Menolak Komunisme [internet]. https://nusadaily.com/ essay/kenapa-islam-menolak-komunisme.html?amp. [Diakses pada : 18 November 2020, 22:31]