Makalah Pengangguran Di Indonesiaa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA Diajukan sebagai Tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Insani DOSEN PENGAMPU: Agustina Mutia, S.E, M.EI



DISUSUN OLEH Nurul Fadhila Marza



(501210296)



M. Ibnu Toharudin



(501210315)



Siti Nureliza



(501210287)



Evan Budi Setiawan



(501210311)



PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI 2023



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengangguran di indonesia”. Terimakasih saya ucapkan kepada Dosen Pengampu mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Insani Ibu Agustina Mutia,S.E.,M.EI. yang telah mengarahkan dan membimbing kami untuk menyelesaikan makalah ini. Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada rekan- rekan yang turut membantu dalam memberi motivasi dan waktu untuk dalam menemani proses pembuatan makalah ini sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini selesai pada waktunya. Kami sadar sebagai mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan makalah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan khususnya bagi para pembaca pada umumnya.



Jambi, 19 Mei 2023



Kelompok V



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..2 DAFTAR ISI…...………………………………………………………….………………….3 BAB I PENDAHULUAN…………………………..…...……………………………………4 A. Latar Belakang…………………………...…………………….…………….……4 B. Rumusan Masalah…………………...…………………………………….………5 C. Tujuan……………………………………………………………………………...5 BAB II PEMBAHASAN………...…………………...………………………………………6 A. Konsep Pengangguran...…………………………………………………………....7 B. Jenis – jenis pengangguran…...………………………………………...…………..7 C. Para pelaku pasar tenaga kerja………………...…………………………..………12 D. Pengangguran di Indonesia………...………………………………………...……13 BAB III PENUTUP………………………………………………………………...……….21 KESIMPULAN………...…………………………………………………………………….21 SARAN………………………………………………………………………………………22 DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………...23



3



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang mantap serta memaksimumkan tingkat kemakmuran masyarakat pada dasarnya adalah tujuan dari kegiatan perekonomian suatu



negara1.



Tujuan



ini



sulit



dicapai



dalam



apabila tingkat pengangguran dalam



suatu negara relatif tinggi, karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada kestabilan ekonomi. Masalah pengangguran dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih menjadi perhatian utama disetiap negara di dunia khususnya dinegara yang sedang berkembang. Kedua masalah tersebut merupakan satu kesatuan yang keduanya menciptakan dualisme permasalahan yang saling bertentangan antar satu dengan yang lainnya. Dualisme tersebut terjadi jika pemerintah tidak mampu dalam memanfaatkan dan miminimalkan dampak yang diakibatkan dari dua persalahan tersebut dengan baik. Namun jika pemerintah mampu memanfaatkan kelebihan tenaga kerja yang ada maka dualisme permasalahan tidak akan terjadi bahkan memberikan dampak yang positif dalam percepatan pembangunan. Demikian sebaliknya jika pemerintah tidak mampu memanfaatkan maka akan menciptakan dampak negatif yaitu mengganggu pertumbuhan ekonomi1. Dilihat dari sudut pandang positif tenaga kerja merupakan salah satu sumberdaya yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan ekonomi suatu negara. Namun dari sudut pandang yang lain meningkatnya tenaga kerja justru sering kali menjadi persoalan ekonomi yang sulit untuk diselesaikan oleh pemerintah. Sebagai akibat dari kurangnya pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan sebagai dampak dari meningkatnya jumlah penduduk yang ada, sehingga tenaga kerja yang ada tidak terserap secara penuh, konsekuensinya terciptalah pengangguran. Selain menjadi beban dan penghambat dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara, pengangguran juga digunakan menjadi salah satu indikator dari pasar tenaga kerja yang ada. Rendahnya pengangguran sering dianggap menjadi suatu prestasi dalam suatu negara demikian juga sebaliknya. Namun pada kenyataannya belum mencerminkan masalah ketenagakerjaan yang sebenarnya. Konsep pengangguran disini diartikan sebagai penduduk 1



Murni, A. (2016). Ekonomika Makro. PT Refika Aditama



4



yang memasuki usia kerja (15–65 tahun) yang sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, putus asa dan sudah punya pekerjaan tapi belum memulai bekerja. Faktor utama yang menjadi hambatan penyerapan tenaga kerja di Indonesia, yaitu kurangnya tenaga kerja terdidik, infrastruktur yang buruk dan kerangka kebijakan yang berbelitbelit. Hal tersebut juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Purna dkk (2010) rendahnya penyerapan tenaga kerja terjadi karena Link and Match (keterkaitan dan kecocokan) antara dunia pendidikan dan dunia usaha belum berjalan dengan baik dan masih banyak permasalahan – permasalahan yang lainnya. Secara umum upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran yang terjadi di negeri ini cukup berhasil, khususnya dalam menyediakan lapangan kerja meskipun tidak semua mampu terserap. Dengan mengacu pada permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran tersebut, maka perlu dilakukan pembahasan mengenai permasalahan yang menjadi penghambat dalam menciptakan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan pengangguran dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi negara ini.



B. Rumusan Masalah 1. Jelaskan Konsep Pengangguran? 2. Jelaskan Jenis-Jenis Pengangguran? 3. Jelaskan Para Pelaku dalam Pasar Tenaga Kerja? 4. Jelaskan Pengangguran di Indonesia?



C. Tujuan 1. Mengetahui Konsep Pengangguran 2. Mengetahui Jenis-Jenis Pengangguran 3. Mengetahui Para Pelaku dalam Pasar Tenaga Kerja 4. Mengetahui Pengangguran di Indonesia



5



BAB II PEMBAHASAN



A. Konsep Pengangguran Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. dalam bukunya “Underemployment in Underdeveloped



Navarrete menjelaskan



Countries” pengangguran dapat dilukiskan sebagai suatu keadaan dimana adanya pengalihan sejumlah faktor tenaga kerja ke bidang lain yang mana tidak akan mengurangi output keseluruhan sektor asalnya atau dikatakan bahwa produktivitas marginal unit-unit faktor tenaga tempat asal mereka bekerja adalah nol atau hampir mendekati nol atau juga negative Jhingan (2014)2. Definisi pengangguran menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pengangguran terbuka (openunemployment) didasarkan pada konsep seluruh angkatan kerja yang mencari perkerjaan, baik yang mencari perkerjaan pertama kali maupun yang pernah bekerja sebelumnya.



Sedang



pekerja yang



digolongkan



setengah



penganggur



(underemployment) adalah pekerja yang masih mencari pekerjaan penuh atau sambilan dan mereka yang bekerja dengan jam kerja rendah. Setengah pengangguran sukarela adalah setengah penganggur tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Setengah penganggur terpaksa adalah setengah menganggur yang masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan. Pekerja digolongkan setengah penganggur parah (severe underemployment) apabila ia masuk setengah menganggur dengan jam kerja kurang dari 25 jam seminggu3. Pengangguran (unemployment) tidak berkaitan dengan mereka yang tidak bekerja



2 3



Jhingan, M.L. 2014. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Edisi Keenambelas. Jakarta: Rajawali Pers. BPS Provinsi Jawa Timur. (2021).



6



tetapi tidak atau belum menemukan pekerjaan. Pengangguran merupakan kelompok orang yang ingin bekerja, sedang berusaha bekerja (mendapatkan atau mengembangkan) pekerjaan tetapi belum berhasil mendapatkannya.4 Secara internasional, yang dimaksudkan pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja, yang secara aktif sedang mencari pekerjaan pada suatu tingkat upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkannya. Pengangguran menunjukkan sumber daya yang terbuang. Para pengangguran memiliki potensi untuk memberikan kontribusi pada pendapatan nasional, tetapi mereka tidak dapat melakukannya.



Pencarian



pekerjaan



yang



cocok



dengan



keahlian



mereka



adalah



menggembirakan jika pencarian itu berakhir, dan orang- orang yang menuggu pekerjaan di perusahaan yang membayar upah di atas keseimbangan merasa senang ketika lowongan terbuka55 Ada dua dasar utama klasifikasi pengangguran, yaitu pendekatan angkatan kerja (labour force approach) dan pendekatan pemanfaatan tenaga kerja (labour utiliztion approach) : • Pendekatan angkatan kerja (labour force approach) Pendekatan ini mendefinisikan penganggur sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja. • Pendekatan pemanfaatan tenaga kerja (labour utilization approach) Dalam pendekatan ini, angkatan kerja dibagi menjadi tiga kelompok yaitu: a. Menganggur (Unemployed) yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga sebagai pengangguran terbuka (Open Employment). b. Setengah menganggur (Underemployed) yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh, artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam. c. Bekerja penuh (Employed) yaitu mereka yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam perminggu.



B. Jenis-Jenis Pengangguran Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian di atas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu: 4 5



Zaini Ibrahim, Pengantar Ekonomi Makro, (Banten: KOPSYAH BARAKA, 2013), 98. Sukirno, S. (2013). Makroekonomi : Teori Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.



7



• Pertama, Pengangguran terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu (sakit, hamil, infalid/difabel); • Kedua, Setengah menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu; • Ketiga, Pengangguran terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguhsungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal 6 Pengangguran terdiri dari 3 macam diantaranya sebagai berikut: a. Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara maksimal karena suatu alasan tertentu. b. Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang kurang dari 35 jam perminggu. Pengangguran terbuka adalah tenagakerja yang sungguh-sungguh tidak memiliki pekerjaan7 Pengangguran terbuka adalah pengangguran baik sukarela (mereka yang tidak mau bekerja karena mengharapkan pekerjaan lebih baik) maupun secara terpaksa (mereka yang mau bekerja tetapi tidak memperoleh pekerjaan). Pengangguran ini terjadi ada yang karena belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja. Dapat disimpulkan pengertian dari pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk dalam kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan (Dongoran, dkk. 2016).



6 Mahdar, 2015. “Potret Ketenagakerjaan, Pengangguran, dan Kemiskinan di Indonesia: Masalah dan Solusi.” Jurnal Al-Buhuts Volume 11 Nomor 1 Juni 2015. 7 Franita, R. 2016. “Analisa Pengangguran d i Indonesia.” On-Line: Nusantara Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Volume 1 Desember 2016



8



Sebab-sebab timbulnya, pengangguran dapat dibedakan menjadi empat yaitu:8 1. Pengangguran friksional Pengangguran friksional atau transisi (frictional or transitional atau unemployment adalah jenis pengangguran yang timbul sebagai akibat dari adanya perubahan dalam syarat-syarat kerja, yang terjadi seiring dengan perkembangan atau dinamika ekonomi yang terjadi. Pengangguran ini dapat pula terjadi karena berpindahnya orang dari satu daerah ke daerah lainnya, atau dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya. 2. Pengangguran struktural Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah jenis pengangguran yang terjadi sebagai akibat adanya perubahan didalam struktur pasar tenaga kerja yang menyebabkan terjadinya ketidaksesuaian antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Ketidakseimbangan didalam pasar tenaga kerja yang terjadi antara lain karena adanya peningkatan permintaan atas satu jenis pekerjaan, sementara jenis pekerjaan lainnya mengalami penurunan permintaan, dan permintaan itu sendiri tidak melakukan penyesuaian dengan cepat atas situasi tersebut. 3. Pengangguran alamiah Pengangguran alamiah (natural unemployment) atau lebih dikenal dengan istilah Tingkat



pengangguran



alamiah



(natural



rate



of



unemployment)



Tingkat



pengangguran yang terjadi pada kesempatan kerja penuh atau tingkat pengangguran dimana inflasi yang diharapkan (expected inflation) sama dengan tingkat inflasi aktual (actual inflation). 4. Pengangguran konjungtur atau siklis (cyclical unemployment) terjadi akibat merosotnya kegiatan ekonomi atau karena terlampau kecilnya permintaan efektif aggregat (effective aggregate demand) didalam perekonomian dibandingkan dengan penawaran aggregat (AS). Oleh karena itulah para ahli ekonomi sering menyebut jenis pengangguran ini sebagai "demand-deficient unemployment". Sebaliknya jenis pengangguran ini akan berkurang kalau tingkat kegiatan ekonomi meningkat.



8



Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu EkonomiMikro Ekonomi dan Makro Ekonomi, 379. 27.



9



ekonomi sering menyebut jenis pengangguran ini sebagai "demand-deficient unemployment". Sebaliknya jenis pengangguran ini akan berkurang kalau tingkat kegiatan ekonomi meningkat. Berdasarkan lama waktu kerja, pengangguran dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu9:9 1. Pengangguran terbuka Pengangguran terbuka yang tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Sebagai akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Pengangguran terbuka dapat pula wujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja. 2. Pengangguran tersembunyi Pengangguran tersembunyi yaitu terutama wujud di sektor pertanian atau jasa. Di banyak negara berkembang seringkali didapatkan bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan supaya ia dapat menjalankan kegiatannya dengan efisien. Kelebihan tenaga kerja yang digunakan dalam ledakan tersembunyi. Contohcontohnya ialah pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan dan keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar yang mengerjakan luas tanah yang sangat kecil. Pengangguran bermusim terutama terdapat pada sektor pertanian dan perikanan, yang disebabkan oleh perubahan permintaan terhadap tenaga kerja tenaga kerja yang sifatnya berkala. Setengah menganggur Setengah menganggur (underemployed) terjadi bila tenaga kerja tidak bekerja secara optimum (kurang dari 35 jam seminggu atau bekerja lebih dari 35 jam dalam seminggu dimana produktivitasnya/ pendapatannya rendah. 3. Mankiw (2000) menyatakan bahwa pengangguran akan selalu muncul dalam suatu perekonomian karena beberapa alasan. Alasan pertama adalah adanya proses pencarian kerja, yaitu dibutuhkannya waktu untuk mencocokkan para pekerja dan pekerjaan. Alasan kedua adalah adanya kekakuan upah.



9



Sadono, Sukirno. 2010. Makroekonomi. Teori Pengantar. Edisi Ketiga. PT. Raja Grasindo Perseda. Jakarta



10



Kekakuan upah ini dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya kebijakan upah minimum, daya tawar kolektif dari serikat pekerja dan upah efisiensi. Selanjutnya dikemukakan bahwa beberapa hal yang menyebabkan pengangguran antara lain: 1. Penduduk yang relatif banyak, 2. Pendidikan dan keterampilan yang rendah, 3. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja, 4. Teknologi yang semakin modern, 5. Pengusaha



yang



selalu



mengejar



keuntungan



dengan



cara



melakukan



penghematan-penghematan, 6. Penerapan rasionalisasi, 7. Adanya lapangan kerja yang dengan dipengaruhi musim, dan 8. Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu negara.



Pengangguran Terdidik



Filandari



(2013)



menyatakan



bahwa



Pengangguran terdidik adalah seorang yang telah lulus pendidikan dan ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. GBS STIE (2013) menyatakan bahwa Pengangguran terdidik yang dimaksud dalam rekomendasi ini adalah mereka yang mempunyai kualifikasi lulusan perguruan tinggi setingkat akademi



sampai



dengan



universitas



tetapi



belum



memiliki



pekerjaan.



Pengangguran terdidik biasanya dari kelompok masyarakat menengah keatas yang memungkinkan adanya jaminan kelangsungan hidup meski menganggur. Pengangguran terdidik sangat berkaitan dengan masalah pendidikan di Negara berkembang pada umumnya, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas dan pandangan masyarakat. Pada masyarakat yang sedang berkembang, pendidikan dipersiapkan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya pengangguran terdidik antara lain disebabakan ketidakcocokkan antara karakteristik lulusan baru yang memasuki dunia kerja (sisi penawaran 11



tenaga kerja) dan kesempatan kerja yang tersedia (sisi permintaan tenaga kerja). Ketidakcocokan ini mungkin bersifat geografis, jenis pekerjaan, orientasi status, atau masalah keahlian khusus. Terbatasnya daya serap tenaga kerja di sektor formal (tenaga kerja terdidik yang jumlahnya cukup besar memberi tekanan yang kuat terhadap kesempatan kerja di sektor formal yang jumlahnya relatif kecil), efisiennya fungsi pasar kerja. Di samping faktor kesulitan memperoleh lapangan kerja, arus informasi tenaga kerja yang tidak sempurna dan tidak lancar menyebabkan banyak angkatan kerja bekerja di luar bidangnya. Kemudian faktor gengsi juga menyebabkan lulusan akademi atau universitas memilih menganggur karena tidak sesuai dengan bidangnya dan Budaya malas.



C. Para Pelaku dalam Pasar Tenaga Kerja Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 1, tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang ketenagakerjaan, ketetapan batas usia kerja penduduk Indonesia adalah 15 tahun. Tenaga kerja atau yang disebut Penduduk Usia Kerja (PUK) terdiri dari Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja. Angkatan Kerja mencakup penduduk yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan. Penduduk yang bekerja dibagi menjadi dua, yaitu penduduk yang bekerja penuh dan setengah menganggur. Pasar tenaga kerja adalah interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja atau seluruh aktivitas dari pelakupelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pelakupelaku ini adalah pengusaha (penyedia kerja), pencari kerja dan perantara atau pihak ketiga (individu, institusi atau sumber informasi lainnya) yang memberi kemudahan bagi pengusaha (market signaling) dan pencari kerja untuk saling berhubungan. Pengertian ini memberikan kejelasan adanya hubungan yang bersifat saling mempengaruhi antara kondisi perekonomian dengan pasar tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja adalah turunan (derivasi) dari permintaan barang dan jasa sehingga jumlah tenaga 12



yang diminta tergantung pada harga faktor-faktor produksi lain dan permintaan barang dan jasa. Karena itu wajar bahwa perubahan didalam perekonomian terutama aktivitas sektor usaha akan mempengaruhi permintaan tenaga kerja.10



Para pelaku di pasar tenaga kerja, di antaranya: •



Pencari kerja, yaitu setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik yang sesuai dengan pendidika, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.







Pemberian kerja yaitu perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lembaga lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berapa upah atau gaji.







Perantara yaitu media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kulifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.



D. Pengangguran di Indonesia Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang mantap serta memaksimumkan tingkat kemakmuran masyarakat pada dasarnya adalah tujuan dari kegiatan perekonomian dalam suatu negara11. Tujuan ini sulit dicapai apabila tingkat pengangguran dalam suatu negara relatif tinggi, karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada kestabilan ekonomi. Pengangguran merupakan salah satu permasalahan ekonomi makro yang masih menjadi tantangan besar bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan serta pertumbuhan



10



Malik, Nazaruddin. 2016. Dinamika Pasar Tenaga Kerja Indonesia. Malang : Universitas Muhamadiyah Malang



11



Murni, A. (2016). Ekonomika Makro. PT Refika Aditama



13



ekonomi di Indonesia, maka dari itu penurunan tingkat pengangguran selalu masuk dalam permasalahan dan agenda pembangunan nasional yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) setiap lima tahun sekali. Berdasrakan data yang diakses dari BPS, sebenarnya tingkat pengangguran di Indonesia selalu mengalami penurunan selama tujuh tahun terakhir, kecuali pada saat pandemi covid dimana tingkat pengangguran di Indonesia meningkat drastis sebesar 7,07% dari tahun 2019. Namun pada tahun 2021 angka ini dapat ditekan, sehingga tingkat pengangguran di Indonesia turun menjadi 6,49% seperti pada gambar di bawah.



Sumber: BPS Gambar 1. Grafik Tingkat Pengangguran di Indonesia Tahun 2018-2021 Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menangani pengangguran selalu mengalami kemajuan setiap tahunnya. Dalam RPJMN pemerintah telah merencanakan target penurunan tingkat pengangguran pada akhir periode pelaksanaannya, namun target tersebut tidak tercapai pada 2 periode pelaksanaan, yaitu RPJMN pertama tahun 2004 – 2009 dan RPJMN ketiga tahun 2015 – 2019. Jadi walaupun secara tahunan tingkat pengangguran banyak mengalami penurunan, target yang telah diproyeksikan masih belum tercapai. Pada RPJMN tahun 2004 – 2009 tingkat pengangguran ditargetkan dapat turun pada angka 5,1%. Namun pada evaluasinya tingkat pengangguran di Indonesia pada tahun 2009 masih sebesar 7,78% atau dapat dikatakan target yang telah ditetapkan tidak tercapai. Kemudian berdasarkan evaluasi RPJMN 2015 – 2019, target tingkat pengangguran di tahun 2019 adalah 4,00% - 5,00%. Namun target ini belum terpenuhi karena pada tahun 2019 tingkat pengangguran masih berada di angka 5,28%. Selain itu berdasarkan gambaran ekonomi makro yang diproyeksikan setiap tahun khususnya pada tingkat pengangguran, target yang telah ditentukan 14



pada tahun 2016, 2017, dan 2019 pun tidak tercapai. Maka dari itu diperlukan solusi untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menganalisa beberapa faktor yang dapat berpengaruh terhadap tingkat pengangguran di Indonesia. Menurut (Firdhania & Muslihatinningsih, 2017) pengangguran dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya inflasi, upah minimum, IPM, jumlah penduduk, dan pertumbuhan ekonomi. Namun pada penelitian ini terdapat 3 faktor yang ditelti, yaitu IPM, pertumbuhan ekonomi, dan upah minimum12. Menurut Rayana dalam Aisyaturridho et al., (2021) tingkat pengangguran dalam suatu negara juga dipengaruhi oleh tingkat IPM, dimana IPM merupakan pengukuran yang ditetapkan untuk semua negara di seluruh dunia untuk melihat perbadingan aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Lebih jelasnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terdiri 3 (tiga) dimensi dasar, yaitu angka harapan hidup, pengetahuan, dan standar hidup layak. Kualitas kesehatan digunakan untuk mengukur angka harapan hidup, harapan lama sekolah digunakan untuk mengukur dimensi penegtahuan, dan rata-rata pengeluaran per kapita digunakan sebagai indikator pengukuran terhadap standar hidup layak. Pemerintah memiliki peran yang sangat krusial dalam meningkatkan serta mengembangkan pembangunan sumber daya manusia, dimana poin ini ditekankan pada teori peetumbuhan baru dan ini juga termasuk pada produktivitas (Anwar Soeharjoto & Oktavia, 2021). Dengan demikian adanya investasi pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang dapat dilihat dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat dan mendorong produktivitas karena meningkatnya kualitas SDM. Ketika kualitas manusia semakin meningkat maka kemampuan dan keahliannya pun akan meningkat, sehingga peningkatan indeks pembangunan manusia salah satu poin krusial untuk mengembangkan sumber daya manusia. Karena hasil kerja yang dilakukan akan semakin bagus dan berkualitas jika sumber daya manusia memiliki kesehatan yang baik, pengetahuan yang cukup, dan memiliki hidup yang 12



Firdhania, R., & Muslihatinningsih, F. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengangguran di Kabupaten Jember Factors Affecting of Unemployment Rate in Jember Regency. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, IV(1), 117.



15



layak dan sebaliknya13. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Zam-Zam et al.,( 2021) IPM memiliki hubungan negatif dengan tingkat pengangguran. Hasil ini didukung oleh peneltian Mahroji & Nurkhasanah (2019) serta Purwanda (2022) yang juga menujukkan bahwa IPM memiliki korelasi negatif terhadap tingkat pengangguran. Namun hasil tersebut berlawanan dengan hasil penelitian Arizal dan Marwan (2019) bahwa IPM berpengaruh positif terhadap tingkat pengangguran. Selain IPM, faktor lainnya yang juga berpengaruh terhadap tingkat pengangguran adalah pertumbuhan ekonomi. Teori klasik Adam Smith menjelaskan bahwa pengangguran dapat dikurangi saat suatu wilayah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dan tinggi14. Sehingga dapat dikatakan terdapat arah



hubungan



yang



berlawanan



diantara



pertumbuhan



ekonomi



dan



pengangguran. Saat pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah naik artinya kegiatan produksi juga mengalami kenaikan. Hal ini akan membuat permintaan tenaga kerja meningkat dan menurunkan angka pengangguran. Teori ini didukung oleh penelitian Saptenno & Maatoke (2022) dimana pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi pengangguran. Penelitian lainnya adalah Ardian et al., (2022), Dwi Radila et al., (2021), dan dimana pertumbuhan ekonomi dan pengangguran memiliki korelasi negatif. Adanya penambahan GDP dapat menimbulkan adanya pertumbuhan ekonomi. GDP sendiri merupakan produk nasional yang diproduksi menggunakan faktor produksi di dalam negeri, baik itu milik warga negara asing ataupun warga negara itu sendiri15. Tingginya tingkat upah akan membuat penawaran tenaga kerja semakin meningkat, begitupun sebaliknya, sehingga ketika keduanya tidak seimbang maka akan menimbulkan pengangguran. Di Indonesia sendiri setiap tahunnya upah minimum cenderung mengalami peningkatan, hal ini bisa saja menyebabkan 13



Aisyaturridho,Tanjung, A. A., & Hawariyuni, W. (2021). Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum dan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomika, 5(2), 114–124 14 Anggoro, M. H., & Soesatyo, Y. (2013). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan Angkatan Kerja terhadap Tingkat Pengangguran di KotaSurabaya. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 3 Nomor 3, 1–13. 15 Marliana, L. (2022). Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi dan Upah Minimum terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia. 6(1), 87–91



16



proyeksi tingkat pengangguran yang diharapkan tidak tercapai karena tingginya upah membuat perusahaan tidak menyerap terlalu banyak tenaga kerja untuk efisiensi produksi. Peran besar serikat buruh dalam penentuan upah minimum sebenarnya malah menjerumuskan tenaga kerja menjadi pengangguran. Meningkatnya upah akan membuat biaya produksi juga meningkat dan membuat harga naik dan berpengaruh pada menurunnya permintaan. Dalam kasus ini perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja untuk efisiensi pada biaya produksi16. Sulitnya mencari pekerjaan ditengah persaingan dengan banyaknya angkatan kerja yang menganggur membuat pekerja mengikuti berbagai program atau penawaran kerja yang ada. Salah satunya adalah sistem kerja outsourcing. Namun sistem kerja ini juga lebih banyak merugikan tenaga kerja, seperti upah yang lebih rendah dari pegawai tetap serta adanya beberapa perusahaan yang tidak mengkutsertakan pegawai outsourcing dalam program jaminan sosial tenaga kerja dan asuransi membuat kesejahteraan pekerja outsourcing menjadi kurang dan membuat gap diantara pegawai tetap dan pegawai outsource menjadi semakin jauh. Kemudian tidakadanya perjanjian yang membahas tentang kompensasi untuk pekerja outsourcing saat masa kerjanya telah berkahir atau mengalami PHK sebelum habisnya masa kontrak yang dijalani pekerja tidak akan mendapatkan kompensasi karena tidak terdapat ketentuan yang mengharuskan perusahaan memberikan kompensasi pada pekerja outsorcing pada situasi tersebut dimana hal ini berbanding terbalik dengan karyawan tetap. Kemudian gaji yang didapatkan oleh pekerja outsource juga harus mendapatkan potongan dari penyedia jasa tenaga kerja dan semakin membuat gaji pekerja menjadi semakin kecil. Selain itu pekerja outsourcing hanya diberikan pekerjaan kelas rendah dan dibatasi dengan sistem kontrak juga merupakan sisi negatif lainnya dari sistem ini. Ini juga membuat pekerja outsourcing menjadi sulit dilirik oleh perusahaan untuk menjadi karyawan tetap. Dengan begini banyak pekerja merasa bahwa sistem outsourcing ini merugikan mereka dan tidak ingin mengikuti sistem kerja yang



16



Karya, D., & Syamsuddin, S. (2016). Makro Ekonomi Pengantar Untuk Manajemen. PT. Raja Grafindo Persada



17



seperti ini. Hal ini kembali akan menimbulkan pengangguran karena pekerja yang tidak mau mengikuti program kerja outsourcing ditengah sulitnya mencari pekerjaan.



Penanganan Pengangguran Indonesia diantaranya sebagai berikut: Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Oleh karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu:17 a. Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKMdengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya. b. Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasankawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan



17



Hia, Diwita. Y. Economica, Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi STKIP PGRI Sumatera Barat Vol. 1 No. 2, April 2013



18



berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia. c. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci. d. Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja. e. Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerahdaerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalampembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat. f. Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja. g. Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah. 8. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.



19



h. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistempendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja. i. Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif



Penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional sesuai pasal 27 ayat 2 UUD



1945



bahwa



setiap



penganggur



diupayakan



memiliki



pekerjaan



yang



artinyaproduktif dan remuneratif. Untuk itu diperlukan dua kebijakan yaitu kebijakan makro dan mikro. Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan penanganan pengangguran antara lain kebijakan moneter terkait uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya dalam setiap rapat-rapat kabinet harus lebih fokus pada masalah penanggulangan pengangguran. Kebijakan mikro (khusus) yang berkaitan erat dengan penanganan pengangguran antara lain. Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia memiliki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.



20



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Masalah pengangguran merupakan suatu hal yang kompleks sehingga diperlukan analisa lebih lanjut mengenai faktor penyebab tingkat pengangguran agar kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini bisa terlaksana dan tepat sasaran hingga mencapai target penurunan yang telah diproyeksikan. Dampak pengangguran terhadap perekonomian nasional adalah: a) menurunkan kemakmuran masyarakat, b ) pertumbuhan ekonomi menjadi tidak stabil, c) pendapatan nasional riil lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya), d) kegiatan perekonomian menurun, e) pendapatan masyarakat menurun, f) pendapatan nasional dari sektor pajak berkurang, g) pembangunan pun akan terus menurun, g) daya beli masyarakat akan berkurang, h) permintaan terhadap barangbarang hasil produksi akan berkurang, i) menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik, j) menurunnya tingkat perekenomian Negara. Ditinjau dari segi sosial-e konomi pengangguran akan berdampak pada: a) meningkatkan jumlah kemiskinan ( banyaknya pengemis, gelandangan, serta pengamen); b) meningkatkkan criminalitas, keputuasaan, da meningkatkan depresi, c) meningkatkan jumlah pekerja seks komersial; d) meningkatkan tindak kejahatan (seperti merampok, mencuri, menjual narkoba, tindakan penipuan); dan e) meningkatkan banyaknya tuntutan/demonstrasi yang terjadi. Peningkatan produktifitas tenaga kerja juga dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga kerja dengan lebih meningkatkan kreatifitas dan banyak mengeksplor kemampuan yang ada pada diri sendiri, sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena pengentasan permasalahan pengangguran ini bukan hanya semata tugas penerintah. Tenaga kerja juga dapat mengatasi permasalahan yang dialaminya dengan hal tersebut. untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat membahas variabel lain yang dapat mempengaruhi tingkat pengangguran dan memperluas pengkajian penelitian tersebut serta memanfaatkan alat analisis yang lebih teliti untuk mendapatkan hasil penyelidikan yang lebih luas mendekati fenomena yang sebenarnya. 21



B. Saran Dengan adanya makalah tentang Pengangguran ini, kami berharap supaya pembaca dapat mengambil hal hal yang bermanfaat khususnya dalam memahami prinsip teori Pengangguran secara efektif dan efisien. Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang perlu ditambah dan diperbaiki. Untuk itu penulis mengharapkan inspirasi dari para pembaca dalam hal membantu menyempurnakan makalah ini. Untuk terakhir kalinya penulis berharap agar dengan hadirnya makalah ini akan memberikan sebuah perubahan khususnya dunia pendidikan.



.



22



DAFTAR PUSTAKA



Aisyaturridho, Tanjung, A. A., & Hawariyuni, W. (2021). Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum dan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomika, 5(2), 114–124. Ardian, R., Syahputra, M., & Dermawan, D. (2022). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia. EBISMEN Jurnal Ekonomi, Bisnis



Dan



Manajemen,



1(3),



190–198. Astari, M., Hamzah,



L. M., & Ratih, A. (2019). Hukum OKUN: Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkat Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(1), 37–44. https://doi.org/10.23960/jep.v8i1.32 Dwi Radila, I., Priana, W., & Wahed, M. (2021). Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendidikan, dan Kemiskinan terhadap Pengangguran Di Provinsi Bali. Jurnal Health Sains, 2(6), 1054–1065. https://doi.org/10.46799/jsa.v2i6.252 Franita, R. (2016). “Analisa Pengangguran d i Indonesia.” On-Line: Nusantara Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Volume 1



Firdhania, R., & Muslihatinningsih, F. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengangguran di Kabupaten Jember Factors Affecting of Unemployment Rate in Jember Regency. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, IV(1), 117– 121.



file:///C:/Users/Niken/Downloads/4746-169-9014-1-10-20170613



(1).pdf Gujarati, D. N., & Porter, D. C. (2009). Dasar - Dasar Ekonometrika. Salemba 23



Empat Hia, Diwita. Y. Economica, (2013). Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi STKIP PGRI Sumatera Barat Vol. 1 No. 2.



Jhingan, M.L. 2014. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Edisi Keenambelas. Jakarta: Rajawali Pers Karya, D., & Syamsuddin, S. (2016). Makro Ekonomi Pengantar Untuk Manajemen. PT. Raja Grafindo Persada



Mahdar, 2015. “Potret Ketenagakerjaan, Pengangguran, dan Kemiskinan di Indonesia: Masalah dan Solusi.” Jurnal Al-Buhuts Volume 11 Nomor 1 Juni 2015 Mahroji, D., & Nurkhasanah, I. (2019). Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Tingkat Pengangguran Di Provinsi Banten. Jurnal Ekonomi-Qu, 9(1). https://doi.org/10.35448/jequ.v9i1.5436 Malik, Nazaruddin. 2016. Dinamika Pasar Tenaga Kerja Indonesia. Malang : Universitas Muhamadiyah Malang Marliana, L. (2022). Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia , Pertumbuhan Ekonomi dan Upah Minimum terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia.



6(1),



di



87–91.



https://doi.org/10.33087/ekonomis.v6i1.490 Murni, A. (2016). Ekonomika Makro. PT Refika Aditama. Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu EkonomiMikro Ekonomi dan Makro Ekonomi, 379. 27 Sadono, Sukirno. 2010. Makroekonomi. Teori Pengantar. Edisi Ketiga. PT. Raja Grasindo Perseda. Jakarta. Sukirno, S. (2013). Makroekonomi : Teori Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Zaini Ibrahim, Pengantar Ekonomi Makro, (Banten: KOPSYAH BARAKA, 2013), 98.)



24



Zam-Zam, M. Z., Canon, S., & Santoso, I. R. (2021). Analysis Of The SocioEconomic Effect On Unemployment In Gorontalo Province. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 20(01), 62–75.



25