MAKALAH Penyuluh Agama [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH BEBAS HIV / AIDS DAN BAHAYA NARKOBA REFLEKSI ANTARA KESEHATAN DAN HUKUM AGAMA



Disusun Oleh



Nama Penulis



: ZULMAIDI, SHI.,M.A



Tempat/Tgl.L



: Padang, 16 Februari 1983



Nomor Reg



: 03.09.19830216.0914



Jenis Kelamin



: Laki-Laki



Status Pekerjaan



: Penyuluh Agama Islam Non PNS Kota Padang



Alamat



: Jl.Baringin No.18 Kec.Lubuk Kilangan



Telephone/WA



: 0813 7445 9668



Pendidikan



: S.2 IAIN Imam Bonjol Padang



Bidang Tugas



: Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS



Tempat Tugas



: Kelurahan Padang Besi



Unit Kerja



: Kantor Kementrian Agama Kota Padang



Rt.02/01



Kel.Baringin



DIAJUKAN UNTUK MENGIKUTI SELEKSI PENYULUH AGAMA TELADAN NON PNS KEMENTRIAN AGAMA KOTA PADANG TAHUN 2019 1|P a g e



KATA PENGANTAR



Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya. Shalawat dan Salam disampaikan kepada Rasulullah. Rahmatan Lilálamiin.



Berkat taufik dan hidayahNya penulis dapat menyelesaikan Laporan Rencana Tindak Lanjut ini sebagai salah satu syarat kelulusan pada balai Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS angkatan XXXII tahun 2018



Dalam penulisan rencana tindak lanjut ini, penulis banyak mendapatkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada yang terhormat Bapak/Ibu Widyaiswara dan panitia Diklat, yang sangat luar biasa dalam membimbing kami selama mengikuti Diklat.



Mudah mudahan Laporan Rencana Tindak Lanjut ini, dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan Tim Penilaian Balai diklat kegamaan Padang dalam memberikan penilaiaan, karena masih jauh sekali dari kesempurnaan. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran untuk penyempurnaan rencana tindak lanjut ini. Sehingga bisa diterima dan berkualitas serta bermanfaat dan profesionalitas penulis sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS. Semoga Allah SWT merahmati kita semua



Lubuk Kilangan, 20 Agustus 2018 Penulis,



ZULMAIDI,SHI.,MA



2|P a g e



A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Penyuluh agama adalah pendidik objeknya yaitu masyarakat yang memiliki kemampuan nalar, usia, latar belakang budaya, kondisi ekonomi dan pandangan politik yang beraneka ragam.



Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan agama pada umat semata, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan. Ada dua pengetian tentang penyuluhan pembangunan. Pertama, memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan pembangunan. Kedua, pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan dan penghidupannya agar maju dan mandiri.



Epidemi HIV/AIDS di Indonesia sudah berlangsung selama 15 tahun dan diduga masih akan berkepanjangan karena masih terdapatnya faktor-faktor yang memudahkan penularan penyakit ini. Dua cara penularan infeksi HIV saat ini adalah melalui hubungan seks yang tidak aman dan penyalahgunaan Narkotika suntik. Dalam sepuluh tahun mendatang, penyakit ini mungkin belum akan dapat ditanggulangi sehingga masih merupakan kesehatan masyarakat dan juga mempunyai implikasi sosial – ekonomi yang luas. Penderitaan bukan saja akan dialami oleh orang yang tertulari HIV/AIDS tetapi juga akan dirasakan oleh keluarga dan masyarakat. Sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegah dan obat yang dapat menyembuhkan.



Belahan bumi barat yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan seks, kini mereka menjerit. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh, kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah aids menebarkan kengerian dan ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam free sex. Melihat fakta yang terjadi sekitar 80%90% virus hiv-aids disebabkan gaya hidup pergaulan bebas (free sex). Apabila sekitar 80% - 90 % dari penyebab hiv/aids adalah perbuatan zina, maka upaya untuk menanggulangi hiv/aids yang paling efektif adalah menghilangkan penyebabnya itu sendiri yaitu perbuatan zina. Disinilah peran pencegahan melalui jalur pendidikan agama, penguatan mental dan spritual merupakan



3|P a g e



indikator utama selain dari obat arv (anti retroviral) obat yang bertujuan mencegah virus hivaids berkembang.



Sebagaimana jauh sebelum itu ajaran agama, seperti agama islam telah memperingatkan sejak 14 abad yang lalu akan bahaya zina tersebut dalam al qur’an surat al isra’ ayat :32 yang berbunyi : “ dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk“



Melalui peran terpadu antar instansi dan elemen masyarakat dan pemuka agama, termasuk dalam hal ini Penyuluh



untuk tidak henti-hentinya



mensosialisasikan dampak dan pencegahan virus hiv-aids melalui bahasa agama, mulai dari diri kita, keluarga serta lingkungan tempat kita bekerja. Jika kita sudah bersatu padu dari elemen atas sampai ketingkat paling rendah di lingkungan masyarakat mengoptimalkan penguatan mental dan spritual anak terhadap pergaulan bebas ini, untuk itu penguatan informasi narkoba dan HIV/AIDS bagi kelompok akar rumput yang tergabung dalam kelompok binaan majlis taklim di pandang perlu untuk melihat sejauh mana bahaya yang di timbulkanya



B. Sosialisasi tentang Bahaya dan Pengaruh penyalahgunaan Narkoba dan Aids



no



Nama



Bentuk



Topik



Tujuan/



Waktu



Kelompok



Kegiatan



Bahasan



Target



Pelaksanaan



Penyuluhan



Pengertian



Mengetahui



Minggu, 19



HIV dan



pengertian



Agustus 2018



AIDS



dari HIV dan



Sasaran Majlis Talim Msj Albayyinah Lubuk Kilangan Majlis Talim Msj Albayyinah Lubuk Kilangan



Penyuluhan



Penyebab



Mengetahui



Kamis, 23



HIV dan



penyebab



Agustus 2018



AIDS



terjadinya penularan HIV dan AIds



4|P a g e



18.00-20.00



AIDS



18.00-20.00



1. Jumlah Peserta Jumlah peserta kelompok binaan adalah 15 (lima belas) orang majelis taklim masjid al-Bayyinah kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota padang. 2. Cara pelaksanaan Sosialisasi



pembinaan



penyalahgunaan



NARKOBA



dan



HIV/AIDS



kepada kelompok binaan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan a. Menyusun jadwal kegiatan b. Menentukan materi kegiatan c. Menyiapkan daftar hadir pelaksanaan kegiatan dan hal hal lain yang di perlukan d. Melakukan bimbingan dan penyuluhan



3. Uraian Materi a.



Pendahuluan AIDS dipandang sebagai salah satu penyakit paling menakutkan dewasa ini. Bukan hanya karena belum ditemukan obatnya, laju penyebarannya pun dalam skala yang sangat mencemaskan. Korbannya bukan lagi kaum homoseksual, tetapi telah merambat ke semua kalangan—tua-muda, kayamiskin, perempuan-lelaki, homoseksual-heteroseksual. Karena itulah, AIDS telah menjadi concern kemanusiaan secara global. Ia tidak lagi menjadi masalah medis semata-mata, tetapi telah meluas menjadi masalah sosial, bahkan masalah agama.



Dan di sinilah agama, antara lain, mendapatkan tantangan: seberapa besar peran yang dapat dimainkan agama, dalam hal ini Islam, atas agenda-besar kemanusiaan berlabel AIDS ini? Peran Islam rupanya sangat bergantung pada pemaknaan penganutnya atas Islam. Bagi Sebahagian Muslim, AIDS dipandang sebagai hukuman Tuhan atas kaum homoseksual, yang kemudian meluas kepada pihak-pihak lain (argumentasinya: bukankah



5|P a g e



azab Tuhan jatuh bukan hanya kepada pelakunya, tetapi juga kepada lingkungannya).



Karena itu, AIDS didekati dan dicoba diselesaikan secara normatif (jangan berzina, jangan bernarkoba, jangan bermaksiat). Bagi kaum progresif, AIDS dipandang lebih sebagai problem sosial (ketidakadilan, ketimpangan sosial, kesenjangan pengetahuan dan informasi). Karena itu, AIDS didekati dan dicoba diselesaikan melalui jaring-jaring kehidupan sosial-politikekonomi-sosial-budaya yang di dalamnya agama dapat berperan penting.



b.



Aids di Sumatera Barat Sumatera Barat disebut juga dengan daerah minang kabau, daerah yang memiliki filosofi " Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah", yang artinya adat berpedoman pada agama dan agama dijalankan berdasarkan kitab suci alquran sebagai tuntunan hidup.



Dewasa ini, siapa yang mengira ranah minang (sumbar) memiliki prestasi peringkat 12 besar penderita HIV/AIDS dari 33 provinsi yang ada diindonesia. Jika dirunut dari filosofi yang dianut orang minang maka sangat bertolak belakang kenyataan dengan yang diharapkan.



Orang minang kaget, merasa malu dengan prestasi tersebut, itu sangat wajar, gubernur yang baru dilantik bulan agustus 2010 kemaren, Irwan prayitno juga terkejut. masalah penyakit menular di Sumbar yang sampai sekarang terus mengkhawatirkan, di antaranya HIV/AIDS berada pada rengking 12,di antaranya 72 kasus HIV dan 424 AIDS, dari jumlah itu sudah 75 orang yang meninggal dunia.



Lantas orang minang dan pemerintah daerah membiarkan virus kutukan tersebut menghantui ranah minang, tentunya jawabnya tidak. Lalu LSM dan masyarakat minang yang cendekiawan membiarkan dan mengucilkan penderita HIV/ AIDS tersebut, dengan tegas jawabnya tidak.



6|P a g e



c.



Aids dan Islam Acquired Immune Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya didapat



bukan



keturunan.



Immune artinya



sistem



kebalan. Deficiency adalah kekurangan, dan Syndrome yakni kumpulan gejala penyakit. Sedangkan secara terminologi AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak system kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).



Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman Allah s.w.t. yang berbunyi:



‫ش ْىءٍ َولَنَ ْبلُ َونَّ ُكم‬ ٍِ ‫وعِ ٍْٱلخ َْو‬ ٍ ‫ل ِمنٍَ َونَ ْقصٍ َو ْٱل ُج‬ ٍِ ‫س ْٱْل َ ْم َٰ َو‬ ٍ ِ ُ‫َو ْٱْلَنف‬ َ ‫ف ِمنٍَ ِب‬ ٍِ ‫صبِ ِرينٍَ َوبَ ِش ٍِر ٍۗ َوٱلث َّ َم َٰ َر‬ ‫ت‬ َّ َٰ ‫ٱل‬ “dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan, ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)



d.



Perilaku Masyarakat dan Hubungannya dengan AIDS Berbagai data menjelaskan bahwa akselerasi jumlah penderita HIV/AIDs dikarenakan tingginya prevalensi penyakit kelamin atau IMS (Infeksi Menular Seksual) pada waria dan tuna susila. Penyakit kelamin mempermudah penularan HIV/AIDS. Berbagai riset menyatakan bahwa pengetahuan remaja yang minim tentang HIV/AIDS dan interpretasi yang salah tentang masalah seksual merupakan salah satu faktor penyebab timbulnya HIV/AIDS.



e.



Penyebab dan Penularannya Kemajuan iptek telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersumber



pada doctrine



of



permissiveness yang



kemudian



melahirkan permissive society, hal tersebut tercermin pada pola dan gaya hidup semisal; perdagangan seks, pengesahan perkawinan sesama jenis,



7|P a g e



pameran seks, pornografi, legalisasi aborsi tak bertanggung jawab, dan seterusnya. Allah s.w.t. berfirman:



ٍ ‫ي ء ٍ َح ت َّ َٰى‬ َ ‫ع لَيْ ِه ْم ٍأ َب َْو‬ َ ٍ‫فَلَ َّم اٍنَسُ واٍ َم اٍذُ ِك ُر واٍبِ ِه ٍفَت َ ْح نَا‬ ْ َ‫اب ٍكُ ِل ٍش‬ ٍَ‫إِذَ اٍفَ ِر ُح واٍبِ َم اٍأ ُوت ُواٍأ َ َخ ْذ نَاهُ ْم ٍبَغْ ت َة ًٍفَإٍِذَ اٍهُ ْم ٍ ُم بْ لِ سُ ون‬ “maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan, kami pun membuka semua pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira, kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam terdiam berputus asa.” (Al-An’am:44)



HIV terutama terdapat di dalam darah, air mani, dan cairan vagina. Penularannya melalui: 1) hubungan seksual dengan pengidap HIV (homo atau heteroseksual) 2) transfusi darah yang mengadung HIV 3) alat suntik bekas pengidap HIV; tindik, tattoo, narkoba (IDU), injeksi, dan lain-lain 4) dari ibu hamil kepada janinnya.



f.



Pencegahan 1)



Secara Umum Memberikan penyuluhan tentang HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi melalui ceramah agama, khotbah, pengajian, seminar, lokakarya, dan lain-lain. Firman Allah s.w.t.:



ٍٍۖ ‫س نَ ِة‬ َ ‫ٍو الْ َم ْو ِع ظَ ِة ٍالْ َح‬ َ ٍ ‫ا ْد عٍُإِلَ َٰى‬ َ ‫س بِي ِل‬ َ ‫ٍر ب ِ َك ٍبِالْ ِح ْك َم ِة‬ ٍ ‫ض َّل‬ ْ َ ‫َّك ٍهُ َو ٍأ‬ َ ‫ٍر ب‬ َ ٍ ‫ع لَ ُم ٍبِ َم ْن‬ َ ‫ي ٍأ َ ْح‬ َ ‫س ُن ٍٍۚإِ َّن‬ َ ‫َو َج ادِلْ ُه ْم ٍبِالَّتِيٍ ِه‬ ٍَ‫ع لَ ُم ٍبِالْ ُم ْه ت َدِين‬ ْ َ ‫ٍۖو هُ َو ٍأ‬ َ ٍ ‫عَ ْن ٍسَ بِيلِ ِه‬ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orangorang yang mendapat petunjuk. (An-Nahl:125) 2) Secara Khusus 8|P a g e



a) Abstain from sexà bagi remaja dan belum menikah b) Be faithfulà setia terhadap pasangan c) Condomà selalu menggunakan kondom d) Don’t use a hypodermic needleà tidak menggunakan alat suntik bekas pengidap HIV/AIDS.



g.



Pengobatan Hadits Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Arba’ah: “berobatlah hai hamba Allah, karena Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit yang satu (pikun).”



Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV/AIDS yakni secara fisik, psikis, dan social. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya hingga yang terbaru ARV (AntiRetroviral) secara psikis melalui kesabaran, taubat, taqarrub ilallah (dzikrullah), dan berdoa, sedangkan secara social melalui penerimaan dan dukungan penuh masyarakat terutama keluarga.



Media utama penulatan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial (nizhom ijtima’i/aturan sosial).



Seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dll. Sementara itu, kepada pelaku seks bebas, segera jatuhi hukuman setimpal agar jera dan tidak ditiru masyarakat umumnya. Misal pezina dirajam, pelaku aborsi dipenjara, dll.



9|P a g e



Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan-rangsangan syahwat. Untuk itu, segala rangsangan menuju seks bebas harus dihapuskan.



Negara



wajib



melarang



pornografi-pornoaksi,



tempat



prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Semua harus dikenakan sanksi. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.



Sementara itu, kepada penderita HIV/Aids, negara harus melakukan pendataan konkret. Negara bisa memaksa pihak-pihak yang dicurigai rentan terinveksi HOV/Aids untuk diperiksa darahnya. Selanjutnya penderita dikarantina, dipisahkan dari interaksi dengan masyarakat umum. Karantina dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi, karena negara wajib menjamin hak-hak hidupnya. Bahkan negara wajib menggratiskan biaya pengobatannya, memberinya santunan selama dikarantina, diberikan akses pendidikan, peribadatan, dan keterampilan.



Di sisi lain, negara wajib mengerahkan segenap kemampuannya untuk membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/Aids. Dengan demikian, diharapkan penderita bisa disembuhkan.



Stigma negative dan diskriminasi terhadap Penderita HIV-AIDS (ODHA) tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Menurutnya, diskriminasi terhadap ODHA merupakan bentuk pengingkaran terhadap ajaran islam. “Islam tidak membenarkan adanya stigma dan diskriminasi dalam kondisi apapun dan kepada siapapunDikatakan Junaidi Hidayat, ODHA merupakan orang yang harus diperlakukan selayaknya masyarakat umum. Diskriminasi terhadap ODHA dapat berarti bahwa pelaku diskriminasi adalah orang yang tidak menghargai kekuasaan tuhan.



Sekarang tinggal lagi peran aktif masyarakat, ulama, ninik mamak, pemuda-pemudi,



orang



tua,



dan



organisasi



sosial



lainya



untuk



bergandengan tangan melawan penyebaran virus kutukan tersebut, membekali anak remaja dengan iman dan ulama juga ikut menyiarkan



10 | P a g e



ketika berceramah di mesjid, ninik mamak menjaga dan mengawasi pergaulan keponakan dan orang kampungnya. Dan pertemuan ini juga salah satu jalan untuk dapat memberikan kesepahamam yangt terhadap persolan HIV di Sumatera Barat.



“Hanyalah Allah SWT yang (punya kewenangan) membedakan derajat manusia tergantung tingkat ketaqwaannya maka menabur kebaikan sama sekali tidak ada hubungan dengan ODHA dengan tidak ODHA. ODHA pun masih berkesempatan menjadi seorang muslim yang baik, sama seperti muslim lainnya.



no



Hari & tanggal penyuluhan



1



Minggu,



Nama Kelompk sasaran



19 Majlis



Agustus 2018 18.00-20.00



Topik materi penyuluhan



Masalah yang ditemukan



Alternatif pemecahan



taklim Penanggulang



Msj.



an NARKOBA



Albayyinah



dan HIV/ADS



Padang Besi 2



Kamis,



23 Majlis



Agustus 2018 18.00-20.00



taklim Penanggulang



Msj.



an NARKOBA



Albayyinah



dan HIV/ADS



Padang Besi



a. Hasil Kegiatan Adapaun hasil yang dicapai



dari kegiatan bimbingan, penyuluhan dan



sosialisasi tentang penyalahgunaan NARKOBA dan HIV/AIDS adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan kelompok binaan tentang : 1. Pembinaan pemberian pengatahuan dasar tentang NARKOBA dan HIV AIDS 2. Bahaya dan dampak yang di timbulkan serta pencegahanya



11 | P a g e



b. Monitoring/Evaluasi Monitoring adalah aktifitas yang ditujukan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat dari suatu kebijakan yang sedang dilaksanakan. Monitoring diperlukan agar kesalahan awal dapat segera diketahui dan dapat dilakukan tindakan perbaikan, sehingga mengurangi risiko yang lebih besar. Pihak pihak yang melakukan monitoring ini tidak saja di bebankan kepada Komisi Penanggulangan AIDS, Kementrian Agama melalui KUA di kecamatan dan Penyuluh Agama yang ada di Derah tapi diperlukan keterlibatan semua pihak.



Evaluasi merupakan proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program. Evaluasi merupakan sebuah penilaian yang seobyektif dan sesistematik mungkin terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan. Oleh sebab itu evaluasi perlu dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kelompok binaan



C. PENUTUP 1. Kesimpulan Setelah memaparkan permasalahan dan kendala yang ditemukan di lapangan, maka dapat di rekomendasikan hal hal sebagai berikut: a. Rencana tindak lanjut ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidkan dan latihan teknis substantif penyuluh agama Islam Non PNS yang bertujuan untuk menjadikan penyuluh agama yang mempunyai integritas, profesional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan sebagai 5 (lima) budaya kerja kementrian agama republik Indonesia b. Kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA dan HIV/AIDS ini adalah bagian dari upaya memberikan pembekalan, pengetahuan dan wawasan dalam bentuk ceramah, diskusi kepada kelompok binaan majlis taklim masjid albayyinah. c. Membuka pemahaman kelompok binaan majlis taklim masjid albayyinah tentang bahaya dan cara menjegah penyalahagunaan NARKOBA dan HIV/AIDS.



12 | P a g e



2. Saran dan Rekomendasi a. Masyarakat, khususnya umat Islam dengan keimanan yang diyakininya dituntut secara sungguh untuk mampu menghindari perbuatan-perbuatan tercela yang memungkinkan berjangkitnya virus HIV/AIDS atas dirinya, keluarga dan masyarakat karena deteksi penyebarannya yang masih amat sulit. b. Masyarakat, khususnya umat Islam dengan keimanan dan yang diyakininya dituntut secara sungguh-sungguh untuk menyikapi diri secara sebagaimana layaknya manusia yang bermartabat. c. Masyarakat, khususnya umat Islam dengan keimanan yang diyakininya dituntut untuk memahami dengan seksama ancaman dan bahaya HIV/AIDS, utamanya dengan memperkokoh ketahanan keluarga sakinah. d. Penyuluh agama sebagai sambung tangan kementrian agama di daerah Memberikan bimbingan, penyuluhan, dan keteladanan kepada masyarakat sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai agama Islam bagi ketahanan umat Islam dalam menghadapi tantangan peradaban dan budaya global. e. Penyuluh Agama Islam Melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk membina dan melindungi kehidupan keluarga sakinah penuh mawaddah dan rahmah.



13 | P a g e