Makalah Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia Dari Masa Ke Masa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas PPKN Guru Pengampu : Yoga Adi Pratama, M. Pd



Disusun oleh : 1. Annida Millati Rohmah 2. Fina Fadya Habibah 3. Nilla Azkiyah 4. Rosma Nuraini 5. Siti Nabila Puspitaning Aji 6. Yuniar Maulia Fajrianti 12 IPA 1



SMAIT RAUDHATUL JANNAH CILEGON Tahun Ajaran 2018/2019



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT selalu kita panjatkan, atas izinnya kami dapat menyelesaikan makalah PKN mengenai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dari masa ke masa. Penyusunan makalah ini bermaksud untuk memenuhi salah satu tugas PKN yang diberikan oleh Bapak Yoga. Makalah ini ditulis berdasarkan informasi dari media massa, buku, dan hal lain yang berhubungan dengan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dari masa ke masa.. Kami juga menyadari bahwa penulisan ini tidak akan selesai tanpa ada dukungan dari pihak lain. Untuk itu sudah seharusnya kami mengucapkan rasa terimakasih yang sangat besar kepada semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan makalah ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal atas segala jasa dan bantuan yang telah diberikan kepada kami. Kami juga menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak, dengan kritik dan saran yang membangun, demi kesempurnaan penulisan makalah ini.



Cilegon, 20 Februari 2019



Penulis



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Perbedaan yang terdapat di Indonesia ini merupakan sebuah warisan yang diberikan kepada kita semua sebagai warga negara Indonesia. Perbedaan yang meliputi banyak hal ini bukan menjadi masalah bagi kita untuk tetap menghargai, bertoleransi, dan menjaga kesatuan serta persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankannya. Kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa mengalami perubahanperubahan yang signifikan. Di Indonesia terjadi beberapa masa yang berbeda, yaitu masa Revolusi, Republik Indonesia Serikat, Liberal, Terpimpin, Orde Baru, dan masa Reformasi. Tentunya perubahan masa yang sering terjadi dapat berakibat kepada kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.



B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian persatuan dan kesatuan bangsa? 2. Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Revolusi? 3. Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Republik Indonesia Serikat? 4. Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Demokrasi Liberal? 5. Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Demokrasi Terpimpin? 6. Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Orde Baru? 7. Bagaimana kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Reformasi?



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian dari persatuan dan kesatuan bangsa 2. Untuk mengetahui kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Revolusi 3. Untuk mengetahui kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Republik Indonesia Serikat 4. Untuk mengetahui kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Demokrasi Liberal 5. Untuk mengetahui kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Demokrasi Terpimpin



6. Untuk mengetahui kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Orde Baru 7. Untuk mengetahui kondisi persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Reformasi



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah-belah. Arti lebih luasnya yaitu berkumpulnya macam-macam corak dari berbagai kalangan,ras,budaya, dan adat istiadat dalam masyarakat yang bersatu dengan serasi. Persatuan bangsa berarti gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu. Dalam hal ini, masing-masing suku bangsa merupakan kelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri tertentu yang bersatu. Penggabungan dalam persatuan bangsa, masing-masing bangsa tetap memiliki ciri-ciri dan adat istiadat semula. Dalam persatuan bangsa, satu suku bangsa menjadi lebih besar dari sekedar satu suku bangsa yang bersangkutan karena dapat mengatasnamakan bangsa secara keseluruhan. Misalnya suku Bugis atau suku Batak dapat menyebutkan dirinya bangsa Indonesia, yang memiliki ciri jauh lebih luas dan komplek dari pada suku Bugis atau Batak itu sendiri. Kesatuan merupakan hasil dari persatuan yang telah menjadi utuh. Maka dari itu persatuan dan kesatuan sangat erat hubungannya. Kesatuan bangsa Indonesia berarti satu bangsa Indonesia dalam satu jiwa bangsa seperti yang diputuskan dalam kongres Pemuda pada tahun 1928 dalam keadaan utuh dan tidak boleh kurang, baik sebagai subyek maupun obyek dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Sedangkan kesatuan wilayah Indonesia berarti satu wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari daratan, perairan dan dirgantara diatasnya seperti yang dinyatakan dalam deklarasi Juanda 1957, dalam keadaan utuh dan tidak boleh kurang atau retak.



B. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949) a. Sistem Pemerintahan Presidensial UUD NRI 1945 menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang besar di tangan presiden, namun kekuasaan tertinggi berada di tangan MPR, sebagai sumber kekuasaan negara dan presiden sebagai penyelenggara kekuasaan pemerintahan yang tertinggi dibawah MPR. Prinsip ini tidak mengatur pembatasan yang tegas penyelenggaraan kekuasaan negara karena prinsip itu banyak disalahgunakan dan ditafsirkan sesuai kehendak pihak yang memegang kekuasaan (Zoelva 2008). b. Sidang PPKI 18 dan 19 Agustus 1945 - Sidang 18-08-1945 menetapkan UUD RI 1945, mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil prsiden RI. - Sidang 19-08-1945 menetapkan pembagian wilayah bekas Hindia Belanda ke dalam 8 provinsi (Sumatra, Jabar, Jateng, Jatim, Sunda Kecil, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku).



c. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat Diresmikan pada 29 Agustus 1945 yang diketuai oleh Kasman Singodimedjo. Jumlah anggotanya 137 orang yang berasal dari golongan muda dan tua. Ketetapan mengenai KNIP :  Semua lembaga yang dibentuk di Indonesia pusatnya di Jakarta.  Penjelmaan dari kedaulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.  Pernyataan dari rakyat Indonesia untuk hidup aman sebagai bangsa yang merdeka, persatuan kebangsaan yang erat, menjaga keselamatan umum, dan membantu para pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia. d. Kabinet Pertama Sesuai dengan ketentuan UUD NRI 1945 ditetapkan pada tanggal 2 September 1945 susunan kabinet pertama sebagai berikut : 1. Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah 2. Menteri Luar Negeri : Mr. Achmad Soebardjo 3. Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis 4. Menteri Kehakiman : Prof.Mr.Dr. Soepomo 5. Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokroadisurjo 6. Menteri Keamanan Rakyat : Soeprijadi 7. Menteri Kesehatan : Dr. Boentaran Martoatmodjo 8. Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantoro 9. Menteri Penerangan : Mr. Amir Sjarifudin 10. Menteri Sosial : Mr. Iwa Koesoema Soemantri 11. Menteri Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso 12. Menteri Perhubungan a.i. : Abikusno Tjokrosujoso 13. Menteri Negara : Wachid Hasjim 14. Menteri Negara : Dr.M. Amir 15. Menteri Negara : Mr.R.M. Sartono 16. Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata e. Maklumat Pemerintah -



-



-



Maklumat 5 Oktober 1945 Pemerintah mengeluarkan maklumat pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dibentuk dari hasil peningkatan fungsi BKR dengan tujuan mengatasi situasi Indonesia yang mulai tidak aman karena kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia. Maklumat 3 November 1945 Mengenai pembentukan partai politik. Memberi kesempatan kepada rakyat seluasluasnya untuk mendirikan partai-partai politik. Maklumat 14 November 1945 Tanggung jawab pemerintahan ada ditangan para menteri. Presiden tidak lagi berfungsi sebagai kepala pemerintah, melainkan hanya sebagai kepala negara, jabatan kepala negara dijabat oleh perdana menteri.



f. Kabinet Pada Masa Awal Revolusi Kemerdekaan NO



NAMA KABINET



AWAL MASA KERJA



AKHIR MASA KERJA



PIMPINAN KABINET



JABATAN



14 November 1945



Soekarno



Presiden



1.



Presidensial



2 September 1945



2.



Sjahrir 1



14 November 1945



12 Maret 1946



Sutan Sjahrir



Perdana Menteri



3.



Sjahrir 2



12 Maret 1946



2 Oktober 1946



SutanSjahrir



Perdana Menteri



4.



Sjahrir 3



2 Oktober 1946



3 Juli 1947



Sutan Sjahrir



Perdana Menteri



Amir Sjarifuddin



Perdana Menteri



5.



Amir Sjarifuddin 1



3 Juli 1947



11 November 1947



6.



Amir Sjarifuddin 2



11 Nomber 1947



29 Januari 1948



Amir Sjarifuddin



Perdana Menteri



7.



Hatta 1



29 Januari 1948



4 Agustus 1949



Moh.hatta



Perdana Menteri



Hatta 2



4 Agustus 1949



20 Desember 1949



Moh.hatta



Perdana Menteri



8.



g. Pemberontakan - Pemberontakan PKI Madiun 1945 Dipimpin oleh Muso dan Amir Syarifuddin. PKI melakukan kekerasan fisik terhadap pejabat, tokoh, dan warga anti PKI. Akhirnya pemberontakan ini dapat ditumpas oleh satuan TNI operasi militer yang dipimpin oleh Kolonel Gatot Subroto dan Kolonel Sungkono. Muso dan Amir Syarifuddin kemudian berhasil ditembak mati. - Pemberontakan DI/TII Jabar & Jateng Berawal dari gagasan Kartosuwiryo untuk membentuk Negara Islam Indonesia (NII) pada 4 Agustus 1949 di Jabar. TNI melakukan operasi militer diberbagai daerah yang dinilai menjadi pusat gerakan ini. Jabar : Operasi Pagar Betis dan Operasi Baratayuda. Berhasil ditumpas ketika Kartosuwiryo ditangkap tanggal 4 Juni 1962 di Majalaya, Jabar. Jateng : pada 23 Agustus 1962 Amir Fatah memproklamasikan berdirinya gerakan Darul Islam dan bermaksud mendirikan Negara Islam Indonesia. Gerakan ini berhasil dilumpuhkan pada tahun 1952.



C. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950) a. Republik Indonesia Serikat (RIS) Sejak 27 Desember 1949, berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar, Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah bentuk menjadi negara serikat (RIS). Penyelenggaraan negara pun didasarkan pada Konstitusi RIS 1949. Pasal 1 ayat (1) Konstitusi RIS disebutkan bahwa Republik Indonesia yang serikat, merdeka, dan berdaulat yaitu, negara hokum yang demokrasi dan berbentuk federal. Presiden adalah kepala negara. Tidak ada wakil presiden. Presiden berhalangan, perdana mentri yang akan mengambil alih. tanggung jawab pemerintahan sepenuhnya di perdana mentri dan para mentri kabinet. Saat itu, Soekarno menjadi presiden RIS, dan Moh. Hatta menjadi perdana mentri RIS. Sistem yang berlaku yaitu, sistem parlementer. Di sistem ini, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen, apabila pertanggungjawaban tidak diterima parlemen, kabinet harus mengundurkan diri atau membubarkan diri. Enam lemabaga Konstitusi RIS: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Presiden, Dewan Mentri, Senat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, dan Dewan Pengawas Keuangan.



Sistem ini tidak dilandasi konsepsi yang kuat dan dilatarbelakangi politik melemahkan dan memecah belah Indonesia yang telah merdeka pada 17 Agustus 1945. Sistem ini pada masa RIS hanya bertahan selama kurang lebih delapan bulan. RIS bubar dikarenakan desakan rakyat, pada tanggal 17 Agustus 1950. Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. b. Pemberontakan Pada zaman RIS, banyak terjadi pemberontakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Antara lain sebagai berikut: 1. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) APRA dipimpin oleh Raymond Westerling, seorang bekas tentara het Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger (KNIL), yang berarti Tentara Kerajaan Hindia Belanda. Tujuannya untuk mempertahankan negara-negara federal dan memintah pemerintah mengakui APRA sebagai tentara pemerintah. Pada tanggal 23 Januari 1950, Westerling dan sekitar 800 pasukan APRA menyerang Kota Bandung dan TNI sekitar. Jumlah anggota TNI yang tewas tercatat 94 orang. Pemberontakan APRA berhasil ditumpahkan TNI. Westerling pun berhasil kabur ke Singapura. 2. Pemberontakan Andi Aziz Pada 5 April 1950 di Makassar, terjadi pemberontakan KNIL dibawah pimpinan Kapten Andi Aziz, mantan perwira tinggi KNIL. Penyebabnya adalah penolakan masuknya



pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) berasal dari TNI Sulawesi Selatan. Gerakan ini diawali dengan APRIS/KNIL sering melakukan provokasi dan konflik dengan pasukan APRIS/TNI. 5 Agustus 1950 terjadi pertempuran dan APRIS/KNIL berhasil dikalahkan oleh APRIS/TNI. 3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) Gerakan ini merupakan gerakan separatis yang menolak integrase dan ingin membetuk negara yang lepas dari Negara Indonesia Timur (NIT) dan NKRI. Dipimpin oleh Dr. Soumokil dan memiliki basis di Ambon. RMS menganggap kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang. RMS menolak kedatangan APRIS/TNI ke wilayah Maluku yang bertujuan melucuti senjata bekas KNIL yang masih ada di Maluku. Ambon berhasil dikuasai APRIS/TNI karena mereka langsung melakukan operasi penumpasan. Ambon dikepung dengan bantuan angkatan udara dan serangan dari laut. APRIS/TNI juga berhasil merebut Benteng Nieuwe Victoria.



D. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) a. UUDS 1950 sebagai Konstitusi Setelah bubarnya RIS, Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusi. Berdasarkan UUDS 1950, bentuk Negara RI adalah Negara kesatuan. UUDS menganut sistem pemerintahan parlementer,sama seperti RIS. UUDS 1950 hanya mengenal lima lembaga Negara, yaitu: 1) 2) 3) 4) 5)



Presiden, Menteri-menteri, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, dan Dewan Pengawas Keuangan.



Berdasarkan UUDS 1950, presiden berfungsi sebagai kepala negara dan menjadi bagian dari pemerintahan. Namun, tanggung jawab pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri bersama para menterinya. Karena yang dianut adalah sistem parlementer, Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh diganggu-gugat. Penanggung jawab tindakan pemerintah adalah para menteri. Sebagai kepala negara, tugas Presiden terbatas. b. Kabinet pada Demokrasi Liberal No.



1. 2. 3.



Nama Kabinet



Awal Masa Kerja



Akhir Masa Kerja



Pimpinan Kabinet



Jabatan



Natsir



6 September 1950



27 April 1951



Mohammad Natsir



Sukiman-Suwirjo



27 April 1951



3 April 1952



Sukiman Perdana Wirjosandjojo Menteri



3 April 1952



30 Juli 1953



Wilopo



Wilopo



Predana Menteri



Perdana Menteri



4. 5. 6. 7.



Ali Sastromidjojo I



30 Juli 1953



12 Agustus 1955



Ali Sastromidjojo



Perdana Menteri



Burhanuddin Harahap



12 Agustus 1955



24 Maret 1956



Burhanuddin Harahap



Perdana Menteri



Ali Sastromidjojo II



24 Maret 1956



9 April 1957



Ali Sastromidjojo



Perdana Menteri



9 April1957



10 Juli 1959



Djuanda



Perdana Menteri



Djuanda



c. Pemberontakan Pada masa ini, terjadi sejumlah pemberontakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. 1) Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)



 DI/TII di Kalimantan Selatan terjadi pada 10 Oktober 1950 dipimpin Ibnu Hajar. Ibnu Hajar dan pasukannya menyerang pos-pos tentara di Kalimantan Selatan dan melakukan tindakan-tindakan pengacauan. TNI melakukan tindakan tegas dengan melancarkan operasi militer. Gerakan DI/TII di Kalimantan Selatan berhasil dilumpuhkan dan Ibnu Hajar berhasil ditangkap pada tahun 1959.



 DI/TII di Sulawesi Selatan terjadi pada tahun 1951 dipimpin oleh Kahar Muzakkar. Penyebab utamanya adalah Kahar Muzakkar sangat berambisi menjadi salah satu pimpinan APRIS serta tuntutan agar semua anggota pasukannya diangkat menjadi TNI. Setahun kemudian, Sulawesi Selatan dinyatakan sebagai bagian dari NII dibawah komando Kartusuwirjo. Gerakan DI/TII berlangsung di Sulawesi Selatan ini baru berhasil ditumpas pada 3 Februari 1956 yang ditandai dengan ditembak matinya Kahar Muzakkar.  Pada 21 September 1953, Daud Beureuh mengeluarkan maklumat bahwa Aceh merupakan bagian dari NII dibawah Kartosuwirjo. Hal ini disebabkan antara lain kekecewaan atas penurunan status Aceh dari daerah istimewa menjadi karesidenan dibawah Sumatera Utara. Gerakan DI/TII di Aceh akhirnya dapat diselesaikan dan situasi keamanan di Aceh pulih kembali. 2) Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Perjuangan



Rakyat Semesta (Permesta)  Gerakan ini terjadi karena hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama Sumatera dan Sulawesi. Kedua wilayah merasa tidak puas dengan otonomi daerah dan perimbangan keungan antara pusat dan daerah. Ketidakpuasan tersebut didukung sejumlah perwira militer setempat. Di Sulawesi, Letnan Kolonel Ventje Sumual memproklamasikan berdirinya Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) pada 2 Maret 1957.  Di Sumatera, diproklamasikan juga Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) oleh Achmad Husain pada 15 Februari 1958. PRRI dan Permesta sempat bergabung, tetapi berpisah kembali. Pemerintah RI kemudian mengambil tindakan tegas dengan melakukan operasi militer. PRRI dan Permesta akhirnya berhasil dilumpuhkan, baik yang berada di wilayah Sumatera maupun Sulawesi.



E. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959 – 12 Maret 1967) a. Dekret Presiden 5 Juli 1967 Pemerintah memberlakukan kembali UUD NRI tahun 1945. Hal ini berarti sejak itu sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem pemerintahan presidensial berdasarkan pancasila dan UUD tahun 1945. Presiden menjadi kepala pemerintah dan penyelenggara Negara. Meski demikian, pada masa Demokrasi terpimpin, telah terjadi berbagai penyimpangan diantara lain : 1) Menurut UUD NRI Tahun 1945, MPR adalah lembaga yang membawahi dan berkedudukan lebih tinggi dari Presiden , sedangkan lembaga lain (DPR, MA, DPA, DAN BPK), sejajar dengan presiden 2) UUD NRI Tahun 1945 menentukan bahwa presiden tidak dapat membubarkan DPR 3) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, terlepas dari pengaruh kemerdekaan. b. Kabinet pada Masa Demokrasi Terpimpin Berikut adalah daftar kabinet yang terbentuk pada Masa Demokrasi Terpimpin. No.



Nama Kabinet



Pimpinan Kabinet Soekarno Soekarno



Presiden Presiden



Soekarno



Presiden



27 Agustus 1964



Soekarno



Presiden



24 Februari 1966 28 Maret 1966 25 Juli 1966



Soekarno Soekarno Soekarno



Presiden Presiden Presiden



Awal masa kerja



Akhir masa kerja 18 Februari 1960 6 Maret 1962 13 November 1963



1. 2.



Kerja I Kerja II



10 Juli 1959 18 Februari 1960



3.



Kerja III



6 Maret 1962



4.



Kerja IV



5. 6. 7.



Dwikora I Dwikora II Dwikora III



13 November 1963 27 Agustus 1964 24 Februari 1966 28 Maret 1966



Jabatan



c. Pemberontakan G30S/PKI Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk kedua kalinya menggantikan ideologi Indonesia dengan ideologI Komunis melalui Pemberontakan G30S / PKI pada 30 September 1965. G30S/PKI bertujuan mengambil alih kekuasaan atau kudeta. Pada peristiwa ini, terjadi penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira tinggi AD (Angkatan Darat). Selain itu, sarana penting komunikasi seperti RRI Pusat dan Gedung Telekomunikasi berhasil dikuasai. Gerakan ini berhasil diatasi oleh Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad. Bersama rakyat dan pasukan tentara yang setia terhadap NKRI, G30S/PKI pun ditumpas.



F. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Baru (12 Maret 1967 – 21 Mei 1998) Pada Masa Orde Baru, sistem pemerintahan tetap berdasakan UUD NRI Tahun 1945 yaitu sistem presidensial. Selama Orde Baru, telah terbentuk tujuh kabinet, semuanya bersifat presidensial. Adapun kabinet pada masa Orde Baru dapat dilihat pada tabel berikut. No.



Nama Kabinet



Akhir masa kerja



Awal masa kerja



Pimpinan Kabinet



Jabatan



1.



Pembangunan I



6 Juni 1968



28 Maret 1973



Soekarno



Presiden



2.



Pembangunan II



28 Maret 1973



29 Maret 1978



Soekarno



Presiden



3.



Pembangunan III



29 Maret 1978



19 Maret 1983



Soekarno



Presiden



4.



Pembangunan IV



19 Maret 1983



23 Maret 1988



Soekarno



Presiden



5.



Pembangunan V



23 Maret 1988



17 Maret 1993



Soekarno



Presiden



6.



Pembangunan VI



17 Maret 1993



14 Maret 1998



Soekarno



Presiden



7.



Pembangunan VII



14 Maret 1998



21 Mei 1998



Soekarno



Presiden



a. Pembatasan hak-hak politik rakyat Sejak tahun 1973 jumlah parpol di Indonesia dibatasi hanya 3 (PPP, Golkar, dan PDI). Pers dinyatakan bebas, tetapi pemerintah dapat memberedel penerbitan pers. Selain itu, pegawai negeri dan ABRI didorong mendukung partai penguasa, yaitu Golkar. b. Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden Presiden dianggap dapat mengendalikan lembaga negara (MPR, DPR, MA, dan lainnya) tersebut. Presiden adalah Panglima Tertinggi ABRI. c. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Kekuasaan yang terpusat dan nyaris tak terkontrol membuat merebaknya KKN. Keadaan ini membawa rakyat pada kesengsaraan, terutama yang termasuk ekonomi menengah kebawah. Kekuasaan Orde Baru berakhir setelah munculnya gerakan perlawanan rakyat terhadap kekuasaan Soeharto melalui gerakan reformasi. Akhirnya, Soeharto mundur dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presidennya, B. J. Habibie sebagai Presiden RI ketiga.



G. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Reformasi (21 Mei 1998 – Sekarang) a. Kebijakan Berkaitan Kebebasan Berpolitik Setelah Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden, Indonesia memasuki masa reformasi. Adanya pembaruan politik pada masa reformasi dapat dilihat dari kebijakan yang berhubungan dengan kebebasan berpolitik, antara lain sebagai berikut. 1) Kemerdekaan pers. Sebelumnya penerbitan media massa diwajibkan memiliki SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Pada masa reformasi, pers dibebaskan dari SIUPP. 2) Kemerdekaan membentuk partai politik. Sebelumnya, partai politik dibatasi hanya tiga, tetapi setelah reformasi, pembentukan partai politik dibebaskan. 3) Terselenggaranya pemilu yang demokratis Pemilu pertama Indonesia, tahun 1955 dianggap salah satu pemilu paling demokratis. Pada kenyataannya, hanyalah demokratis semu. Pada tahun 1999 inilah terselenggara pemilu yang benar demokratis. 4) Otonomi daerah. Pada tahun 1999, keluar UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Peraturan ini memperluas kekuasaan pemerintahan pada pemerintah daerah (pemda) b. Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Menurut Zoelva, perubahan UUD NRI Tahun 1945 mengenai penyelenggaraan negara dilakukan untuk mempertegas kekuasaan dan wewenang tiap lembaga negara, mempertegas batas-batas kekuasaan setiap lembaga negara dan menempatkannya berdasarkan fungsifungsi penyelenggaraan negara bagi setiap lembaga negara. Sistem yang hendak dibangun adalah system check and balances, yaitu pembatasan kekuasaan setiap lembaga negara oleh undang-undang dasar, tidak ada yang tertinggi dan tidak ada yang rendah, semuanya sama diatur berdasarkan fungsi masing-masing. Melalui amandemen UUD NRI Tahun 1945, sejumlah kewenangan presiden dikurangi dan dibatasi oleh UUD. Tujuannya adalah agar kekuasaan presiden tidak disalahgunakan. Pengurangan dan pembatasan tersebut tampak antara lain pada pasal-pasal berikut. 1) Penghapusan kekuasaan presiden untuk membentuk undang-undang (Pasal 5 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945) 2) Pembatasan kekuasaan presiden untuk mengangkat duta dan menerima duta negara sahabat harus melalui pertimbangan DPR (Pasal 13 UUD NRI Tahun 1945) 3) Pembatasan kewenangan presiden untuk memberikan grasi dan rehabilitasi harus melalui pertimbangan MA serta pemberian amnesti dan abolisi harus dengan pertimbangan DPR (Pasal 14 UUD NRI Tahun 1945) 4) Pembatasan kewenangan pembentukan dan pembubaran departemen pemerintah harus melalui pertimbangan atau persetujuan DPR (Pasal 17 UUD NRI Tahun 1945)



c. Pergantian Presiden RI dan Kabinet Masa Reformasi Pada masa reformasi, Indonesia mengalami lima kali pergantian Presiden. Berikut tabel kabinet pada masa reformasi beserta pimpinan kabinet/presidennya. Nama Kabinet



Awal masa kerja



Reformasi Pembangunan



21 Mei 1998



Persatuan Nasional



Akhir masa kerja



Pimpinan Kabinet



Jabatan



20 Oktober 1999 B.J. Habibie



Presiden



26 Oktober 1999 9 Agustus 2001



Abdurahman Wahid



Presiden



Gotong Royong



9 Agustus 2001



Megawati Soekarnoputri



Presiden



Indonesia Bersatu



21 Oktober 2004 20 Oktober 2009



Susilo Bambang Yudhoyono



Presiden



Indonesia Bersatu II



22 Oktober 2009 20 Oktober 2014



Susilo Bambang Yudhoyono



Presiden



Kerja



27 Oktober 2014



Joko Widodo



Presiden



20 Oktober 2004



-



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari penjelasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa memiliki banyak perbedaan. Dari kondisi suku, ras, dan agama serta masa kepemimpinan memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membentuk Indonesia yang satu. Meskipun banyak perbedaan, Indonesia tetap dapat mempertahankan persatuan dan kesatuannya, dapat memberantas masalah yang akan mempecahbelahkan persatuan dan kesatuan di Indonesia, sehingga persatuan dan kesatuan Indonesia masih tetap terjaga hingga saat ini.



B. Saran Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Untuk saran bias berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah dijelaskan.



Daftar Pustaka https://yayasanmasyarakatbaik.wordpress.com/2018/01/25/pengertian-persatuan-dankesatuan-bangsa/ diakses pada 21 Februari 2019 Pukul 19.40 WIB. Kardiman, Yuyus.2018.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA kelas XII.Jakarta:Erlangga.