Makalah Pola Hidup Sederhana Menyatuni Kaum Dhuafa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANAU ZAPETTO



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan tentang pola hidup yang sederhana, hal ini tergambar pada pribadi Nabi Muhammad SAW. Banyak ayat al-qur’an yang menjelaskan tentang pola hidup sederhana dan juga perintah untuk menyantuni kaum dhu’afa’ yang urgent untuk diketahui oleh setiap penuntut ilmu. Islam mengajarkan kepada setiap orang yang memeluknya untuk berbuat baik kepada sesamanya terlebih kepada orangorangg yang lemah yang membutuhkan bantuan dari orang lain. Pola hidup sederhana adalah hidup dengan tidak berlebih-lebihan dengan penu kesombongan, namun hidup dengan penuh kesederhanaan Menyantuni kaum dhu’afa adalah membantu orang-orang lemah yang hidup dengan serba kekurangan, agar kesusahan mereka dapat diringankan. Berlatarbelakang pada pentingnya pembahasan pada dua topik tersebut yang membuat penulis merasa lebih bersemangat dalam membuat makalah ini, yang penulis harapkan bisa bermanfaat bagi teman-teman.



B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Ayat-ayat al-qur’an tentang pola hidup sederhana ? 2. Bagaimana Ayat-ayat al-qur’an tentang menyantuni kaum dhu’afa ? 3. Bagaimana Penerapan pola hidup sederhana dan berbuat baik kepada kaum dhu’afa ?



C. Tujuan Masalah 1. Mengetahui Ayat-ayat al-qur’an tentang pola hidup sederhana 2. Mengetahui Ayat-ayat al-qur’an tentang menyantuni kaum dhu’afa 3. Mengetahui Penerapan pola hidup sederhana dan berbuat baik kepada kaum dhu’afa



1



ANAU ZAPETTO



BAB II PEMBAHASAN A. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pola hidup sederhana 1. Al-Qur’an surah al-Israa Ayat 26-301



                                                               Artinya : 26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27. Sesungguhnya pemborospemboros itu adalah saudaranya setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhan-nya. 28. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhan-mu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas. 29. Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. 30. Sesungguhnya Tuhan-mu melapangkan rizeki kepada siapa 1



M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati; Jakarta, vol.10, 2002, hlm..411



2



ANAU ZAPETTO



yan dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui dan Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.



Isi kandungan surah Al-Israa; ayat 26-30 a. Pada ayat ke 26, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan supaya berlaku baik kepada kedua orangtua, karena keduanyalah yang merupakan sebab yang nyata dari keberadaan seorang anak manusia. b. pada ayat ke 27, merupakan bentuk jamak dari kata (‫ )اخ‬akh yang biasa diterjemahkan saudara. Dari sini persamaan dalam asal usul keturunan mengakibatkan persaudaraan, baik asal usul jauh, lebihlebih yang dekat. c. Pada ayat ke 28 menjelaskan bahwa seseorang tidak selalu memiliki harta atau sesuatu untuk dipersembahkan kepada keluarga mereka yang butuh. Namun paling tidak rasa kekerabatan dan persaudaraan serta keinginan membantu harus selalu menghiasi jiwa manusia, karena itu ayat tersebut menuntun dan jika kondisi keuangan dan kemampuan tidak memungkinkan untuk membantu mereka sehingga memaksa engkau berpaling dari mereka



bukan karena enggan



membantu, tetapi berpaling dengan harapan suatu ketika engkau akan membantu setelah berusaha dan berhasil untuk memperoleh rahmat dari Tuhan d. Ayat ke 29 merupakan salah satu ayat yang menjelaskan salah satu hikmah yang sangat luhur, yakni kebajikan yang merupakan pertengahan antara dua ekstrim. e. Ayat ke 30 menunjukkan bahwa rezeki yang disediakan Allah SWT untuk



setiap



hamba-Nya



mencukupi



masing-masing



yang



bersangkutan. Dari satu sisi manusia hanya dituntut untuk berusaha semaksimal mungkin untuk memperolehnya, kemudian menerimanya dengan rasa puas disertai dengan rasa keyakinan bahwa itulah yang terbaik untuknya masa kini dan mendatang. 2. Al-Qur’an surah Al-Furqan ayat 67



3



ANAU ZAPETTO



            Artinya : 67. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) ditengah-tengah antara yang demikian.



Isi kandungan surah Al-Furqan ayat 67 Orang-orang mengeluarkan



nafkah,



yang



tidak



maka



tidak



berlaku



mubadzir



mengeluarkannya



didalam lebih



dari



kebutuhan, tida pula kikir terhadap diri mereka, sehingga mengabaikan kewajiban terhadap diri mereka dan keluarga mereka, sehingga mengeluarkannya secara adil dan pertengahan, dan sebaik-baik perkara adalah yang paling pertengahan. B. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang perintah menyantuni kaum dhu’afa 1. Surah Al-Israa ayat 26-27



                      Artinya: 26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudaranya setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhan-nya.



4



ANAU ZAPETTO



a. Penjelasan surah Al-Israa Ayat 26 dan 272 Allah Ta’ala memerintahkan kepada manusia agar memberikan hak-hak kerabat yang dekat, kemudian Allah Ta’ala memerintahkan supaya mempperbaiki keadaan orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, karena dengan memperbaiki keadaan mereka berdua, berarti memperbaiki keadaan masyarakat. Sebab, umat islam seluruhnya adalah bersaudara, masing-masing dari mereka merupakan tangan yang patut memberikan pertolongan kepada sesamanya. Kemudian dilanjutkan dengan larangan untuk berlaku boros.



2. Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 177



 



                                          2



M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta:Lentera Hati, vol.7, 2002, hlm. 452



5



ANAU ZAPETTO



            Artinya : 177. Bukanlah menghadapkan wajahmu ke timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah kebaktian orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. a. Isi kandungan surah Al-Baqarah ayat 177 Allah Ta’ala menjelaskan bahwa menghadap kiblat secara tertentu itu bukan



merupakan



kebajikan



yang



dimaksud



agama.



Sebab,



disyari’atkannya dan menghadap kiblat itu hanya untuk mengingatkan orang yang sedang menjalani shalat bahwa dirinya dalam keadaan menghadap Tuhannya. Mengeluarkan harta



kepada orang-orang yang membutuhkan



karena belas kasihan terhadap mereka, adalah ditujukan kepada orangorang sebagai berikut: a. Sanak famili yang membutuhkan, mereka adalah orang yang paling berhak menerima uluran tangan. b. Anak-anak yatim, yakni anak-anak kaum miskin yang tidak mempunyai ayah yang memberi nafkah kepada mereka. c. Kaum fakir miskin, mereka adalah orang-orang yang tidak mampu berusaha mencukupi hidupnya. d. Ibnu sabil, dan juga orang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh (musafir).



6



ANAU ZAPETTO



e. Orang yang meminta-minta, yakni orang yang terpaksa melakukan pekerjaan meminta-minta kepada orang lain karena terdesak kebutuhan yang dirasa sangat berat. f. Memerdekakan budak atau hamba sahaya.



C. Penerapan pola hidup sederhana Islam tidak melarang umatnya memiliki harta sebanyak – banyaknya, bahkan sangat dianjurkan untuk berusaha sekuat tenaga mendapatkan harta yang banyak dan halal, dan menggunakannya sesuai dengan petunjuk Allah SWT.3 Ada beberapa perilaku orang muslim yang mengamalkan pola hidup sederhana dalam perilaku kehidupan sehari – hari, diantaranya sebagai berikut : 1. Tidak bersikap sombong dengan harta yang dimilikinya Kebiasaan manusia, ketika memiliki suatu kelebihan selalu bersikap sombong dan angkuh. Namun, itu hanya dilakukan oleh orang – orang yang tidak beriman. Adapun bagi mereka yang memiliki keimanan yang kuat serta mengamalkan isi kandungan ayat Al-Qur’an, niscaya tidak bersikap sombong atas harta yang dimilikinya. Meskipun harta kekayaannya tersebut sangat melimpah ruah, tak terhitung jumlahnya dan tak ternilai harganya, namun ia tetap bersikap rendah hati, sopan dalam ucapan, santun dalam perbuatan, dan selalu bersikap dermawan kepada sesam. Dengan demikian, hartanya mendatangkan berkah dari Allah SWT. 2. Menjadikan harta sebagai media untuk beribadah kepada Allah SWT Harta adalah titipan AllahSWT, yang harus digunakan sesuai dengan kehendak pemberinya. Seorang yang beriman dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an , niscaya menjadikan harta sebagai media untuk beribadah kepada Allah SWT, baik dengan cara bersedekah, berzakat, 3



Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Terj. Hery Noer Aly, Anshori Umar, Bahrun Abubakar, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, CV. Toha Putra, cet. 1, 1988, hlm. 56



7



ANAU ZAPETTO



maupun cara – cara lainnya. Jadi, semakin banyak harta yang dimilikinya, akan semakin rajin ibadahnya kepada Allah SWT. 3. Menjadikan harta sebagai penunjang untuk mencari ilmu Menyadari betapa pentingnya ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun umum, tentu setiap muslim wajib mencari ilmu dan mempelajarinya sepanjang hayat. Untuk mencari ilmu diperlukan biaya yang cukup, maka adanya harta kekayaan dapat digunakan sebagai media atau alat untuk mencari ilmu. Semakin banyak harta seorang muslim, hendaknya semakin tinggi ilmu dan pendidikan yang didapatnya. Sebab dengan harta itu, peluang untuk mendapatkan ilmu dan pendidikan semakin terbuka luas. 4. Menghindari sikap boros Harta memang manis dan sangat menyenangkan. Kita dapat melakukan apa saja dengan harta yang dimiliki. Tetapi seorang muslim yang beriman dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an, niscaya tidak akan melakukan perbuatan hura–hura, dan menghambur-hamburkan harta yang dimilikinya. Melainkan semakin bertambah hartanya, hidupnya semakin sederhana dan hatinya semakin merendah. Ia akan menggunakan hartanya sesuai keperluan dan sesuai petunjuk Allah SWT



BAB II PENUTUP



A. Kesimpulan Banyak ayat Al-Qur’an dan juga Hadist Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang pola hidup sederhana. Banyak pula ayatayat Al-Qur’an yang didalamnya terdapat perintah untuk menyantuni kaum dhu’afa, seperti pada surah Al-Israa ayat 26-30.



8



ANAU ZAPETTO



Pola hidup sederhana bisa diterapkan oleh kaum muslimin melalui caracara berikut : 1. Tidak bersikap sombong dengan harta yang dimilikinya. 2. Menjadikan harta sebagai media untuk beribadah kepada Allah SWT. 3. Meenjadikan harta sebagai penunjang untuk mencari menghindari sikap boros. Mengeluarkan harta kepada orang-orang yang membutuhkan karena belas kasihan terhadap mereka, adalah ditujukan kepada orang-orang sebagai berikut: 1. Sanak famili yang membutuhkan, mereka adalah orang yang paling berhak menerima uluran tangan. 2. Anak-anak yatim, yakni anak-anak kaum miskin yang tidak mempunyai ayah yang memberi nafkah kepada mereka. 3. Kaum fakir miskin, mereka adalah orang-orang yang tidak mampu berusaha mencukupi hidupnya. 4. Ibnu sabil, dan juga orang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh (musafir). 5. Orang yang meminta-minta, yakni orang yang terpaksa melakukan pekerjaan meminta-minta kepada orang lain karena terdesak kebutuhan yang dirasa sangat berat. 6. Memerdekakan budak atau hamba sahaya.



DAFTAR PUSTAKA



Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Tafsir Al-Maraghi, Terj. Hery Noer Aly, Anshori Umar, Bahrun Abubakar, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, CV. Toha Putra; Semarang, cet. 1, 1988 An-Nawawi, Riyadhus Sholihin, terj. Achmad Sunarto,



Terjemah Riyadhus



Sholihin, Jakarta: Pustaka Amani, , jilid.1 thn. 1999. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati; Jakarta, vol.7, thn. 2002



9



ANAU ZAPETTO



ii



10