Makalah Program Kesehatan Lansia & Pembinaan Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA & PEMBINAAN KESEHATAN LANSIA



DISUSUN OLEH : RIRIN ARIYANTI (1701020)



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN PANAKKUKANG MAKASSAR PRODI S1 KEPERAWATAN



KATA PENGANTAR



Puji syukur kepada Allah SWT selalu kami panjatkan, karena hanya dengan rahmat dan karuniaNYA makalah kami yang berjudul “kebijakan dan program kesehatan lansia” telah dapat terselesaiakan. Kemudian tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada “Bapak dosen”yang telah banyak memberikan pengetahuan kepada kami demi terciptanya tugas ini. Sesuai dengan temanya makalah ini menyajikan tentang bagaimana tingkat keberhasilan program tersebut baik tingkat nasional maupun tingkat propinsi. Kami telah berupaya maksimal, namun pasti masih banyak kekurangan, kelemahan dan kesalahan. Untuk itu kami mohon kritik, masukan dan saran, demi penyempurnaan makalah kami dimasa yang akan datang..



Makassar,22 September 2020



BAB I



PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang Kesehatan merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Keperawatan sebagai bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan nasional turut serta ambil bagian dalam mengantisipasi peningkatan jumlah populasi lansia dengan menitikberatkan pada penanganan di bidang kesehatan dan keperawatan. Dalam hal ini penting kiranya diketahui informasi mengenai tingkat kesehatan dan tingkat ketergantungan lansia di masyarakat. Salah satu pelayanan kesehatan di masyarakat adalah posyandu lansia. Posyandu adalah fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat yang didirikan di desadesa kecil yang tidak terjangkau oleh rumah sakit atau klinik. Tujuan program posyandu lansia adalah memberdayakan kelompok lansia sehingga mereka mampu untuk menolong dirinya sendiri dalam mengatasi masalah kesehatannya serta dapat menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk kepentingan keluarga dan masyarakat. Kegiatan-kegiatan dalam posyandu lansia akan dikembangkan lebih bersifat mempertahankan derajat kesehatan, meningkatkan daya ingat, meningkatkan rasa percaya diri dan kebugaran lansia).



2.



Rumusan Masalah



Berdasarkan uraian pada latar belakang maka latar belakang rumusan permasalahan ini adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan dan tingkat ketergantungan lansia di masyarakat serta pelayanan kesehatan lansia.



3.



Sistematika Penulisan Sistematika penulisan yang kami gunakan adalah : •



Bab I Pendahuluan yang memuat latar belakang masalah







Bab II memuat kebijakan dan keberhasilan kesehatan lansia ditingkat nasional.







Bab II memuat kebijakan dan keberhasilan kesehatan lansia ditingkat Propinsi







Bab IV pembahasan







Bab V penutup yang memuat kesimpulan dan saran



BAB II



KESEHATAN LANSIA SECARA NASIONAL



A.



KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA SECARA NASIONAL



Indonesia adalah termasuk negara yang memasuki era penduduk berstruktur lanjut usia (aging struktured population) karena jumlah penduduk yang berusia 60 tahun ke atas sekitar 7,18%. Provinsi yang mempunyai jumlah penduduk Lanjut Usia (Lansia)nya sebanyak 7% adalah di pulau Jawa dan Bali. Peningkatan jumlah penduduk Lansia ini antara lain disebabkan antara lain karena 1) tingkat sosial ekonomi masyarakat yang meningkat, 2) kemajuan di bidang pelayanan kesehatan, dan 3) tingkat pengetahuan masyarakat yang meningkat.



Jumlah Penduduk Lansia Indonesia Tahun Usia Harapan Hidup Jumlah Penduduk Lansia % 1980 52,2 tahun 7.998..543 5,45 1990 59,8 tahun 11.277.557 6,29 2000 64,5 tahun 14.439.967 7,18 2006 66,2 tahun +19 juta 8,90 2010 (prakiraan) 67,4 tahun +23,9 juta 9,77 2020 (prakiraan) 71,1 tahun +28,8 juta 11,34 Jumlah penduduk Lansia pada tahun 2006 sebesar kurang lebih 19 juta, usia harapan hidup 66,2 tahun, pada tahun 2010 diperkirakan sebesar 23,9 juta (9,77%), usia harapan hidupnya 67,4 tahun dan pada tahun 2020 diperkirakan sebesar 28,8 juta (11,34%), dengan usia harapan hidup 71,1 tahun. Dari jumlah tersebut, pada tahun 2010, jumlah penduduk Lansia yang tinggal di perkotaan sebesar 12.380.321 (9,58%) dan yang tinggal di perdesaan sebesar 15.612.232 (9,97%). Terdapat perbedaan yang cukup besar antara Lansia yang tinggal di perkotaan dan di perdesaan. Perbedaan ini bisa jadi karena antara lain Lansia yang tadinya berasal dari desa lebih memilih kembali ke desa di hari tuanya, dan mungkin juga bisa jadi karena penduduk perdesaan usia harapan hidupnya lebih besar karena tidak menghirup udara yang sudah berpolusi, tidak sering menghadapi hal-hal yang membuat mereka stress, lebih banyak tenteramnya ketimbang hari-hari tiada stress atau juga bisa jadi karena makanan yang



dikonsumsi tidak terkontaminasi dengan pestisida sehingga membuat mereka tidak mudah terserang penyakit sehingga berumurpanjang. Namun jika dilihat pada tahun 2020 walaupun jumlah Lansia tetap mengalami kenaikan yaitu sebesar 28.822.879 (11,34%), ternyata jumlah Lansia yang tinggal di perkotaan lebih besar yaitu sebanyak 15.714.952 (11,20%) dibandingkan dengan yang tinggal di perdesaan yaitu sebesar 13.107.927 (11,51%). Kecenderungan meningkatnya Lansia yang tinggal di perkotaan ini bisa jadi disebabkan bahwa tidak banyak perbedaan antara rural dan urban. Karena pemusatan pend uduk di suatu wilayah dapat menyebabkan dan membentuk wilayah urban. Suatu contoh bahwa untuk membedakan wilayah rural dan urban di antara kota Jakarta dan Bekasi atau antara Surabaya dengan Sidoarjo serta kota-kota lainnya kelihatannya semakin tidak jelas. Oleh karena itu benarlah kata orang bahwa Pantura adalah kota terpanjang di dunia, tidak jelas perbatasan antara satu kota dengan kota lainnya. Alasan lain mengapa pada tahun 2020 ada kecenderungan jumlah penduduk Lansia yang tinggal di perkotaan menjadi lebih banyak karena para remaja yang saat ini sudah banyak mengarah menuju kota, mereka itu nantinya sudah tidak tertarik kembali ke desa lagi, karena saudara, keluarga dan bahkan teman-teman tidak banyak lagi yang berada di desa. Sumber penghidupan dari pertanian sudah kurang menarik lagi bagi mereka, hal ini juga karena pada umumnya penduduk desa yang pergi mencari penghidupan di kota, pada umumnya tidak mempunyai lahan pertanian untuk digarap sebagai sumber penghidupankeluarganya. Selain itu bahwa di masa depan sektor jasa mempunyai peran yang penting sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu suatu negara yang tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup maka di era globalisasi akan beralih kepada sektor jasa sebagai sumber penghasilannya, contoh negara Singapura. Pada hal sektor jasa dapat berjalan dan hidup hanya di daerah perkotaan.



1.



Kebijakan



UU dan peraturan yang terkait dengan penanganan Lansia Indonesia telah memiliki perundang-undangan, keputusan, peraturan dan kebijakan untuk penganan lanjut usia diantaranya: UUD 45 pasal 28 H , setiap orang ber hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. UU No. 13/98 tentang kesejahteraan Lansia yang mengamanatkan kepada pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi Lansia. agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar. Amanat terurai dalam pasal-pasal untuk 12 departemen, lembaga non departemen serta kepada unsure masyarakat. UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional khususnya yang menyangkut jaminan sosial bagi Lansia UU. No. 11/2009 tentang kesejahteraan sosial Keppres 52/2004 tentang Komnas Lansia Permendagri No.60/2008 tentang pembentukan Komda Lansia dan pemberdayaan masyarakat RAN 2003 dan 2008 tentang Kesejahteraan Sosial Lansia



Identifikasi permasalahan Sesuai hasil penelitian yang dilakukan masih diperoleh kenyataan bahwa : Sosialisasi UU, Keputusan, Peraturan, kebijakan yang terkait Lansia minim. Implementasi UU No. 13/98 di pusat maupun di daerah masih terbatas Implementasi UU No. 40/2004 tentang SJSN dan UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial masih menunggu penerbitan PP nya. Koordinasi dan keterpaduan lintas sektor (antara unsur pemerintah, swasta dan masyarakat ) belum efektif khususnya dalam perencanaan program yang terkait penanganan Lansia Pelayanan dan pemberdayaan Lansia oleh unsur pemerintah, masih dihadapkan berbagai keterbatasan. Peran Komda Lansia belum sepenuhnya efektif, perlu fungsionalisasi dan penguatan peran kelembagaan. Penanganan Lansia masih banyak bersandar kepada keluarga dan upaya yang berbasis masyarakat.



Monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan kepada Lansia terlantar (JSL dan Jamkesmas) masih terbatas. Pemberdayaan Lansia dibidang sosial, ekonomi, diklat, dan lain-lainnya belum optimal



Peran Komnas Meningkatkan kesadaran tentang dampak masalah Lansia terutama mengenai pertumbuhan yang pesat, kenaikan angka ketergantungan, kondisi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan pada umumnya yang masih rendah. Mendorong masyarakat agar lebih peduli dan berperan serta dalam penanganan Lansia. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian dengan sosialisasi tentang UU 13/98, Keppres 52/04, RAN, Permendagri 60/08, UU 11/09 secara berkelanjutan. Mengkoordinasikan upaya pemberdayaan Lansia potensial



untuk berpartisipasi dalam



pembangunan dan kegiatan masyarakat dengan bekerjasama antar departemen terkait dan organisasi kemasyarakatan. Mengkoordinasikan lintas sektor dalam Perencanaan Program agar lebih menyentuh kepentingan Lansia. Penguatan peran Komda sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan Lansia Meningkatkan kepedulian kalangan swasta, perguruan tinggi dan LSM melalui forum kerjasama,saresehan, seminar dan lokakarya. Melakukan pengkajian dan penelitian instrumen perundang-undangan yang terkait dengan kepentingan Lansia serta penelitian kondisi dan kebijakan sosial ekonomi dan kesehatan Lansia



2.



Program Contoh upaya pemerintah di negara maju dalam meningkatkan kesehatan masyarakatnya,



diantaranya adanya medicare dan medicaid. Medicare adalah program asuransi social federal yang dirancang untuk menyediakan perawatan kesehatan bagi lansia yang memberikan jaminan keamanan social. Medicare dibagi dua : bagian A asuransi rumah sakit dan B asuransi medis. Semua pasien berhak atas bagian A, yang memberikan santunan terbatas untuk perawatan rumah sakit dan perawatan di rumah pasca rumah sakit dan kunjungan asuhan kesehatan yang tidak terbatas di rumah. Bagian B merupakan program sukarela dengan penambahan sedikit premi perbulan, bagian B menyantuni secara terbatas layanan rawat jalan medis dan kunjungan dokter.



Layanan mayor yang tidak di santuni oleh ke dua bagian tersebut termasuk asuhan keperwatan tidak terampil, asuhan keperawatan rumah yang berkelanjutan obat-obat yang diresepkan, kaca mata dan perawatan gigi. Medical membayar sekitar biaya kesehatan lansia (U.S Senate Committee on Aging, 1991). Medicaid adalah program kesehatan yang dibiayai oleh dana Negara dan bantuan pemerintah bersangkutan. Program ini berbeda antara satu Negara dengan lainya dan hanya diperuntukan bagi orang tidak mampu. Medicaid merupakan sumber utama dana masyarakat yang memberikan asuhan keperawatan di rumah bagi lansia yang tidak mampu. Program ini menjamin semua layanan medis dasar dan layanan medis lain seperti obta-obatan, kaca mata dan perawatan gigi.



BAB III TINGKAT KESEHATAN LANSIA DI PROVINSI



A.



KEBIJAKAN DAN PROGRAM Adapun program kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia yang diperuntukkan



khusunya bagi lansia adalah JPKM yang merupakan salah satu program pokok perawatan kesehatan masyarakat yang ada di puskesmas sasarannya adalah yang didalamnya ada keluarga lansia. Perkembangan jumlah keluarga yang terus menerus meningkat dan banyaknya keluarga yang berisiko tentunya menurut perawat memberikan pelayanan pada keluarga secara professional. Tuntutan ini tentunya membangun “ Indonesia Sehat 2010 “ yang salah satu strateginya adalah Jaminan Pemeliharan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Dengan strategi ini diharapkan lansia mendapatkan yang baik dan perhatian yang selayakn



Kewajiban pemerintah tersebut tertuang jelas di dalam Undang-Undang No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Pada pasal 5, dituliskan delapan hak para lansia yang harus dipenuhi pemerintah berkaitan dengan kesejahteraan sosialnya. Diantaranya mendapatkan perlindungan social, bantuan social dan pelayanan kesehatan.



BAB IV PEMBAHASAN



Seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan usia lanjut ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya. Sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok usia lanjut ini, pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang. Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah Posyandu lansia, pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.



Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.



Tujuan Posyandu Lansia



Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain : a.



Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk



pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia b.



Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam



pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.



Sasaran posyandu lansia



Sasaran langsung: -



Pra usia lanjut (pra senilis) 45-59 thn



-



Usia lanjut 60-69 thn



-



Usia lanjut risiko tinggi: usia lebih dari 70 thn atau usia lanjut berumur 60 thn atau lebih



dgn masalah kesehatan Sasaran tidak langsung: -



Keluarga dimana usia lanjut berada



-



Masyarakat di lingkungan usia lanjut



-



Organisasi sosial yg peduli



-



Petugas kesehatan



-



Masyarakat luas



Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia



Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut : -



Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi



badan -



Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT).



Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini. -



Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan



pelayanan pojok gizi.



Kendala Pelaksanaan Posyandu Lansia



Beberapa kendala yang dihadapi lansia dalam mengikuti kegiatan posyandu antara lain : Pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu.



Pengetahuan lansia akan manfaat posyandu ini dapat diperoleh dari pengalaman pribadi dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia Jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia. Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu. Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia. Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu. Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons. Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia



Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) unt uk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi. Jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti: a.



Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan,



seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya. b.



Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan



menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit. c.



Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan



dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT). d.



Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan



denyut nadi selama satu menit. e.



Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat



f.



Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula



(diabetes mellitus) g.



Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya



penyakit ginjal. h.



Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan



pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. Dan i.



Penyuluhan Kesehatan. Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian



Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran.



Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia.



PEMBINAAN KESEHATAN LANSIA Tujuan pembinaan kesehatan lansia meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berguna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan eksistensinya dalam masyarakat (Depkes RI, 2003). Sasaran 1.



Sasaran langsung • Kelompok pralansia (45-59 tahun) • •



2.



Kelompok lansia (60 tahun ke atas) Kelompok lansia dengan risiko tinggi (70 tahun ke atas) Sasaran tidak langsung







Keluarga dimana usia lanjut berada.



• •



Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut. Masyarakat. Pedoman pelaksanaan



1.



Bagi petugas kesehatan •



Upaya promotif yaitu upaya untuk menggairahkan semangat hidup para lansia agar merasa tetap dihargai dan berguna, baik bagi dirinya, keluarga maupun masyarakat.







Upaya preventif, yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya komplikasi dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh proses penuaan.







Upaya kuratif, yaitu upaya pengobatan yang penanggulangannya perlu melibatkan multidislipin ilmu kedokteran.



• 2.



Upaya rehabilitatif, yaitu upaya untuk memulihkan fungsi tubuh yang telah menurun. Bagi lansia itu sendiri Untuk kelompok pralansia, membutuhkan informasi sebagai berikut:







Adanya proses penuaan,







Pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala







Pentingnya melakukan latihan kesegaran jasmani







Pentingnya melakukan diet dengan menu seimbang







Pentingnya melakukan kegiatan sosial di masyarakat Untuk kelompok lansia, membutukan informasi sebagai berikut:



• •



Pemeriksaan kesehatan secara berkala Kegiatan olahraga







Pola makan dengan menu seimbang







Perlunya alat bantu sesuai dengan kebutuhan







Pengembangan kegemaran sesuai dengan kemampuannya



Untuk kelompok lansia dengan risiko tinggi, membutuhkan informasi sebagai berikut:



3.







Pembinaan diri sendiri dalam hal pemenuhan kebutuhan pribadi dan melakukan aktifitas,







baik didalam maupun di luar rumah Pemeriksaan kesehatan berkala







Latihan kesehatan jasmani



• •



Pemakaian alat bantu sesuai kebutuhan Perawatan fisioterapi



Bagi keluarga dan lingkungannya • Membantu mewujudkan peran serta kebahagiaan dan kesejahteraan lansia •



Upaya pencegahan dimulai dalam rumah tangga







Membimbing dalam ketakwaan kepada Tuhan YME.







Melatih berkarya dan menyalurkan hobi







Menghargai dan kasih sayang terhada para lansia.



BAB V PENUTUP



A.



KESIMPULAN



Seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan usia lanjut ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya. Sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok usia lanjut ini, pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang. Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah Posyandu lansia, pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.



Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.



B.



SARAN



Kita ketahui lansia ini akan banyak menderita penyakit contoh hipertensi, stroke, osteoporosis dll. Maka para lansia diharapkan mengikuti program-program pemerintah untuk mengetahui perubahan atau perkembangan kesehatannya dan keluarga juga harus mendukung program ini



diharapkan juga para lanjut usia melakukan pola hidup sehat yakni dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik/olahraga secara benar dan teratur serta tidak merokok



DAFTAR PUSTAKA



Maryam, R siti.Mengenal Usia Lanjut dan Perawatanya. 2008. Jakatra: Salemba medika Mubarak Wahid iqbal,dkk. Ilmu Keperawatan Komunitas 2. 2006. Jakarta: Sagung Seto Situart dan Sundart. Keperawatan Medikal Bedah 1.2001. Jakarta: EGC Departemen Kesehatan, 2003, Pedoman Kesehatan Usia Lanjut Bagi Petugas Kesehatan I, Kebijaksanaan Program dan II, Materi Pembinaan, Direktorat Bina Kesehatan Keluarga, Jakarta. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2008. Profil Kesehatan Indonesia 2007. diakses dari http:// www.dinkes.org.go.i