Makalah Safe Patient Handling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SAFE PATIENT HANDLING



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 2 : NAMA : 1. MOCH. ISRADJI SYAM ABII BAKRIE 2. ABDUL HAFIDZ M. KATILI 3. RAMADAN HAKIM 4. BIANC ONERI POTRI 5. RISKI HURUDJI 6. ALIA FADILA HASAN 7. ELSA HABI 8. FATMA HASAN 9. SINTIYA OKTAVIANI I. YUSUF 10. NIRWATI ABDULLAH HAMJATI 11. KARMILA S. HARUN 12. LILIS HULUMUDI 13. RAHMAWATI WALAHE 14.SRI ZEIN MOODUTO 15. MARSHANDA VITA LILIANA KADIR 16. IZRIANINGSRI DJAINI YUSUF 17. SUCI CAHYANINGSIH NASARU KELAS : KEPERAWATAN B T.A : 2020-2021



KATA PENGANTAR Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan kita kesehatan, sehingga Kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan judul “SAFE PATIENT HANDLING”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Keperawatan Dasar II. Dalam makalah ini mengulas tentang pengertian safe patient handling, tujuan safe patient handling,dan mengetahui keselamatan pasien di Rumah Sakit. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini. Kami juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Dengan segala kerendahan hati, kritik dan saran yang sangat kami harapkan dari para pembaca guna untuk meningkatkan dan memperbaiki pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang. Gorontalo,



November 2020



Daftar Isi Kata Pengantar......................................................................................................... Daftar Isi.................................................................................................................. BAB I Pendahuluan................................................................................................. A. Latar Belakang........................................................................................... B. Tujuan......................................................................................................... C. Manfaat....................................................................... BAB II Pembahasan................................................................................................. A. Pengertian Patient Safety............................................................................. B. Tujuan Patient Safety................................................................................... C. Manfaat Patient Safety................................................................................. D. Langkah Menuju Patient Safety................................................................... E. Standar Keselamatan Pasien ........................ BAB III Penutup...................................................................................................... A. Kesimpulan.................................................................................................. B. Saran............................................................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Gerakan "Patient safety" atau Keselamatan Pasien telah menjadi spirit dalam pelayanan rumah sakit di seluruh dunia. Tidak hanya rumah sakit di negara maju yang menerapkan Keselamatan Pasien untuk menjamin mutu pelayanan, tetapi juga rumah sakit di negara berkembang, seperti Indonesia. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 1691/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Peraturan ini menjadi tonggak utama operasionalisasi Keselamatan Pasien di rumah sakit seluruh Indonesia. Banyak rumah sakit di Indonesia yang telah berupaya membangun dan mengembangkan



Keselamatan



Pasien,



namun



upaya



tersebut



dilaksanakan



berdasarkan pemahaman manajemen terhadap Keselamatan Pasien. Peraturan Menteri ini memberikan panduan bagi manajemen rumah sakit agar dapat menjalankan spirit Keselamatan Pasien secara utuh. Tujuan dilakukannya kegiatan Patient Safety di rumah sakit adalah untuk menciptakan budaya keselamatan pasien di rumah sakit, meningkatkan akuntabilitas rumah sakit, menurunkan KTD di rumah sakit, terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan. Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang penting dalam sebuah rumah sakit, maka diperlukan standar keselamatan pasien rumah sakit yang dapat digunakan sebagai acuan bagi rumah sakit di Indonesia. B. Tujuan 1. Untuk mengetahui Pengertian Safe Patient Handling 2. Untuk mengetahui Tujuan Safe Patient Handling 3. Untuk mengetahui Standar keselamatan Pasien di Rumah Sakit



C. Manfaat 1. Mampu memahami Pengertian dari Safe Patient Handing 2. Mampu memahami Tujuan dari Safe Patient Handing 3. Mampu memahami Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Patient safety Menurut Supari tahun 2005, patient safety adalah bebas dari cidera aksidental atau menghindarkan cidera pada pasien akibat perawatan medis dan kesalahan pengobatan. Patient safety (keselamatan pasien) rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : assesment resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insident dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang di sebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan (DepKes RI, 2006). Menurut Kohn, Corrigan & Donaldson tahun 2000, patient safety adalah tidak adanya kesalahan atau bebas dari cedera karena kecelakaan. Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko. Meliputi: assessment risiko, identifikasi dan pengelolaan hal berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. B. Tujuan Sistem Patient Safety Tujuan sistem keselamatan pasien rumah sakit adalah : 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit



2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya KTD di Rumah Sakit 4. Terlaksananya program-program pencegahansehinggatidakterjadipenanggulangan KTD Sedangkan tujuan keselamatan pasien secara internasional adalah : 1. Identify patients correctly (mengidentifikasipasiensecarabenar) 2. Improve effective communication (meningkatkankomunikasi yang efektif) 3. Improve the safety of high-alert medications (meningkatkan keamanan dari pengobatan resiko tinggi) 4. Eliminate wrong-site, wrong-patient, wrong procedure surgery (mengeliminasi kesalahan penempatan, kesalahan pengenalan pasien, kesalahan prosedur operasi) 5. Reduce the risk of health care-associated infections (mengurangi risiko infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan) 6. Reduce the risk of patient harm from falls (mengurangi risiko pasien terluka karena jatuh) C. MANFAAT PATIENT SAFETY 1. Budaya safety meningkat dan berkembang 2. Komunikasi dengan pasien berkembang 3. Kejadian tidak diharapakn (KTD) menurun 4. Risiko klinis menurun 5. Keluhan berkurang 6. Mutu pelayan Rumah Sakit meningkat 7. Citra Rumah Sakit dan kepercayaan masyarakat meningkat, diikuti dengan kepercayaan diri yang meningkat..



D. LANGKAH MENUJU PATIENT SAFETY 1. Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien 2. Memimpin dan mendukung staf untuk komitmen dan focus pada keselamatan pasien di Rumah Sakit 3. Integrasikan manajemen risiko 4. Sistem pelaporan di Rumah Sakit 5. Komunikasi terbuka dengan pasien 6. Belajar dan berbagi pengalaman keselamatan pasien 7. Cegah cedera melalui implementasi keselamatan pasien E. STANDAR KESELAMATAN PASIEN Tujuh standar keselamatan



pasien (mengacu pada “Hospital Patient



safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002), yaitu: 1. Hak pasien Standarnya adalah pasien & keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana & hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan). Kriterianya adalah sebagai berikut: a. Harus ada dokter penanggung jawab pelayanan. b. Dokter penanggung jawab pelayanan wajib membuat rencana pelayanan c. Dokter penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan yang jelas dan benar kepada pasien dan keluarga tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk pasien termasuk kemungkinan terjadinya KTD 2. Mendidik pasien dan keluarga Standarnya adalah RS harus mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien. Kriterianya adalah keselamatan dalam



pemberian pelayanan dapat ditingkatkan dengan keterlibatan pasien adalah partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di RS harus ada sistim dan mekanisme mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien. Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien & keluarga dapat : a). Memberikan info yang benar, jelas, lengkap dan jujur b). Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab c). Mengajukan pertanyaan untuk hal yang tidak dimengerti d). Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan e). Mematuh iinstruksi dan menghormati peraturan RS f). Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa g). Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan       Standarnya adalah RS menjamin kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan dengan kriteri sebagai berikut: a). Koordinasi pelayanan secara menyeluruh b). Koordinasi pelayanan disesuaikan kebutuhan pasien dan kelayakan sumber daya c). Koordinasipelayananmencakuppeningkatankomunikasi d). Komunikasi dan transfer informasiantarprofesikesehatan 4.  Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien. Standarnya adalah RS harus mendisain proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor & mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif KTD, & melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta KP dengan criteria sebagai berikut :



a). Setiap rumah sakit harus melakukan proses perancangan (design) yang baik, sesuai dengan ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. b). Setiap rumah sakit harus melakukan pengumpulan data kinerja c). Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif d). Setiap rumah sakit harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien standarnya adalah: a). Pimpinan dorong & jamin implementasi program KP melalui penerapan “7 Langkah Menuju KP RS”. b). Pimpinan menjamin berlangsungnya program proaktif identifikasi risiko KP & program mengurangi KTD. c). Pimpinan dorong & tumbuhkan komunikasi & koordinasi antar unit & individu berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang KP d). Pimpinan mengalokasikan sumber daya yang adekuat untuk mengukur, mengkaji, & meningkatkan kinerja RS serta tingkatkan KP. e). Pimpinan mengukur & mengkaji efektifitas kontribusinya dalam meningkatkan kinerja RS & KP, dengan criteria sebagai berikut : (1). Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien. (2). Tersedia program proaktif untuk identifikasi risiko keselamatan dan program meminimal kaninsiden (3). Tersedia mekanisme kerja untuk menjamin bahwa semua komponen dari rumah sakit terintegrasi dan berpartisipasi (4). Tersedia prosedur “cepat-tanggap” terhada



pinsiden, termasuk asuhan kepada



pasien yang terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain dan penyampaian informasi yang benar dan jelas untuk keperluan analisis. (5). Tersedia mekanisme pelaporan internal dan eksternal berkaitan dengan insiden,



(6). Tersedia mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden (7). Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka secara suka rela antar unit dan antar pengelola pelayanan (8). Tersedia sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan (9). Tersedia sasaran terukur, dan pengumpulan informasi menggunakan kriteria objektif untuk mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien. 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien. Standarnya adalah : a). RS memiliki proses pendidikan, pelatihan & orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan jabatan dengan KP secara jelas. b). RS menyelenggarakan pendidikan & pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan & memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan inter disiplin dalam pelayanan pasien, dengan kriteria sebagai berikut : (1). Memiliki program diklat dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan pasien (2). Mengintegrasikan topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan inservice training dan memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden. (3). Menyelenggarakan pelatihan tentang kerja sama kelompok (teamwork) guna mendukung pendekatan inter disiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien. 7. Komunikasi



merupakan



kunci



bagi



staf



untuk



mencapai



keselamatan



pasien. Standarnya adalah : a). RS merencanakan & mendesain proses manajemen informasi KP untuk memenuhi kebutuhan informasi internal & eksternal. b). Transmisi data &informasi harus tepat waktu & akurat, dengan criteria sebagai berikut :



(1). Disediakan anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk memperoleh data dan informasi tentang hal-hal terkait dengan keselamatan pasien. (2). Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen informasi yang ada. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) mendorong RS-RS di Indonesia untuk menerapkan Sembilan Solusi Life-Saving Keselamatan Pasien Rumah Sakit, atau 9 Solusi, langsung atau bertahap, sesuai dengan kemampuan dan kondisi RS masing-masing. 1. Perhatikan Nama Obat, Rupa dan Ucapan Mirip (Look-Alike, Sound-Alike Medication Names). Nama Obat Rupa dan UcapanMirip (NORUM), yang membingungkan staf pelaksana adalah salah satu penyebab yang paling sering dalam kesalahan obat (medication error) dan ini merupakan suatu keprihatinan di seluruh dunia. Dengan puluhan ribu obat yang ada saat ini di pasar, maka sangat signifikan potensi terjadinya kesalahan akibat bingung terhadap nama mereka tau generik serta kemasan. Solusi NORUM ditekankan pada penggunaan protokol untuk pengurangan risiko dan memastikan terbacanya resep, label, atau penggunaan perintah yang dicetak lebih dulu, maupun pembuatan resep secara elektronik. 2. PastikanIdentifikasiPasien. Kegagalan yang meluas dan terus menerus untuk mengidentifikasi pasien secara benar sering mengarah kepada kesalahan pengobatan, transfusi maupun pemeriksaan; pelaksanaan prosedur yang keliru orang; penyerahan bayi kepada bukan keluarganya, dsb. Rekomendasi ditekankan pada metode untuk verifikasi terhadap identitas pasien, termasuk keterlibatan pasien dalam proses ini; standar disasi dalam metode identifikasi di semua rumah sakit dalam suatu sistem layanan kesehatan; dan partisipasi pasiendalamkonfirmasiini; sertapenggunaanprotokoluntukmembedakanidentifikasipasiendengannama yang sama. 3.



KomunikasiSecaraBenarsaatSerahTerima/PengoperanPasien.



Kesenjangandalamkomunikasisaatserahterima/



pengoperanpasienantara



unit-unit



pelayanan, dan di dalam serta antar tim pelayanan, bisa mengakibatkan terputusnya kesinambungan layanan, pengobatan yang tidak tepat, dan potensial dapat mengakibatkan cedera terhadap pasien. Rekomendasi ditujukan untuk memperbaiki pola serah terima pasien termasuk penggunaan protokol untuk mengkomunikasikan informasi yang bersifat kritis; memberikan kesempatan bagi para praktisi untuk bertanya dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan pada saat serah terima, dan melibatkan para pasien serta keluarga dalam proses serah terima. 4. Pastikan Tindakan yang benar pada Sisi Tubuh yang benar Penyimpangan pada hal ini seharusnya sepenuhnya dapat dicegah. Kasus-kasus dengan pelaksanaan prosedur yang keliru atau pembedahan sisi tubuh yang salah sebagian besar adalah akibat dan miskomunikasi dan tidak adanya informasi atau informasinya tidak benar. Faktor yang paling banyak kontribusinya terhadap kesalahankesalahan macam ini adalah tidak ada atau kurangnya proses pra-bedah yang distandardisasi. Rekomendasinya adalah untuk mencegah jenis-jenis kekeliruan yang tergantung pada pelaksanaan proses verifikasi prapembedahan; pemberian tanda pada sisi yang akan dibedah oleh petugas yang akan melaksanakan prosedur; dan adanya tim yang terlibat dalam prosedur Time out sesaat sebelum memulai prosedur untuk mengkonfirmasikan identitas pasien, prosedur dan sisi yang akan dibedah. 5. Kendalikan Cairan Elektrolit Pekat (concentrated) Sementara semua obat-obatan, biologics, vaksin dan media kontras memiliki profil risiko, cairan elektrolit pekat yang digunakan untuk injeksi khususnya adalah berbahaya. Rekomendasinya adalah membuat standar disasi dari dosis, unit ukuran dan istilah; dan pencegahan atas campur aduk/bingung tentang cairan elektrolit pekat yang spesifik. 6. Pastikan Akurasi Pemberian Obat pada Pengalihan Pelayanan. Kesalahan medikasi terjadi paling sering pada saat transisi/pengalihan. Rekonsiliasi (penuntasan perbedaan) medikasi adalah suatu proses yang didesain untuk mencegah



salah



obat (medication



errors) pada



titik-titik



transisi pasien.



Rekomendasinya adalah menciptakan suatu daftar yang paling lengkap dan akurat dan seluruh medikasi yang sedang diterima pasien juga disebut sebagai “home medication list”, sebagai perbandingan dengan daftar saat admisi, penyerahan dan/atau perintah pemulangan bilamana menuliskan perintah medikasi; dan komunikasikan daftar tersebut kepada petugas layanan yang berikut dimana pasien akan ditransfer atau dilepaskan. 7. Hindari Salah Kateter dan Salah Sambung Slang (Tube). Slang, kateter, dan spuit (syringe) yang digunakan harus didesainsedemikian rupa agar mencegah kemungkinan terjadinya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan) yang bisa menyebabkan cedera atas pasien melalui penyambungan spuit dan slang yang salah,



serta



memberikan



medikasi



atau



cairan



melalui



jalur



yang



keliru.



Rekomendasinya adalah menganjurkan perlunya perhatian atas medikasi secara detail/rinci bila sedang mengenjakan pemberian medikasi serta pemberian makan (misalnya slang yang benar), dan bilamana menyambung alat-alat kepada pasien (misalnya menggunakan sambungan & slang yang benar). 8. Gunakan Alat Injeksi Sekali Pakai. Salah satu keprihatinan global terbesar adalah penyebaran dan HIV, HBV, dan HCV yang di akibatkan oleh pakaiulang (reuse) dari jarum suntik. Rekomendasinya adalah penlunya melarang pakai ulang jarum di fasilitas layanan kesehatan; pelatihan periodik para petugas di lembaga-lembaga layanan kesehatan khususnya tentang prinsip-pninsip pengendalian infeksi, edukasi terhadap pasien dan keluarga mereka mengenai penularan infeksi melalui darah; dan praktek jarum sekali pakai yang aman. 9.



Tingkatkan Kebersihan Tangan (Hand hygiene) untuk Pencegahan lnfeksi



Nosokomial. Diperkirakan bahwa pada setiap saat lebih dari 1,4 juta orang di seluruh dunia menderita infeksi yang diperoleh di rumah-rumah sakit. Kebersihan Tangan yang efektif adalah



ukuran



preventif



yang



pimer



untuk



menghindarkan



masalah



ini.



Rekomendasinya adalah mendorong implementasi penggunaan cairan “alcohol-based hand-rubs” tersedia pada titik-titik pelayan tersedianya sumber air pada semua kran,



pendidikan staf mengenai teknik kebarsihan tangan yang benar mengingatkan penggunaan tangan bersih ditempat kerja; dan pengukuran kepatuhan penerapan kebersihan tangan melalui pemantauan/observasi dan tehnik-tehnik yang lain.



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN



Hal yang dapat kita simpulkan adalah bahwa untuk mewujudkan patient safety butuh upaya dan kerja sama berbagai pihak, pasien safety merupakan upaya dari seluruh komponen sarana pelayanan kesehatan. B. SARAN



Kami, menyadari bahwa makalah ini banyak kesalahan dan sangat jauh dari kesempurnaan. Tentunya, Kami akan terus memperbaiki makalah dengan mengacu pada sumber yang dapat dipertanggung jawabkan nantinya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran tentang pembahasan makalah diatas.