Makalah Sejarah Kelas XII [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMERDEKAAN INDONESIA OLEH PENGAKUAN DUNIA



Makalah Sejarah Peminatab Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Sejarah Peminatan



Oleh:



Muhammad Rifki Arifin /No. 17/XII IPS 4



SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 KOTA MUNGKID KABUPATEN MAGELANG PROVINSI JAWA TENGAH 2018



1



Kata Pengantar Assalamu’alaikum WR.WB, Dengan menyebut nama ALLAH SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, puji syukur atas kehadirat-NYA yang terah memberikan saya kesehatan, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah sejarah tentang Kemerdekaan Indonesia Oleh Pengakuan Dunia. Makalah sejarah ini saya buat sesua dengan referensi yang saya saya ambil. Dalam makalah ini akan menerapkan dan menjelaskan tentang materi pada bab (KD 3.1). Demikian makalah ini saya buat dikarenakan keterbatasan pengetahuan, saya yakin banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu saya memohon maaf dan sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari guru pembimbing maupun pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Wassalamu’alaikum WR.WB.



Magelang, 20 Juli 2018 Penyusun



Muhammad Rifki Arifin



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas mata pelajaran Sejarah . Dengan tema Kemerdekaan Indonesia Oleh Pengakuan Dunia.. Saya memilih materi tersebut karena berperan penting dalalam pengakuan kemerdekaan Indonesia dan untuk mengingat hubungan kedaulatan RI oleh Australia.



1.2



Rumusan Masalah 1. Bagaimana sikap PBB terhadap kemerdekaan RI?



1.3



Tujuan dan Manfaat Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas pelajaran Sejarah



Peminatan. Serta dapat memberikan manfaat untuk penulis dan para pembaca tentang peristiwa pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh PBB dengan bahasa dan penjelasan yang ringan untuk dipahami.



1



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Sikap PBB Terhadap Kemerdekaan RI Diplomasi luar negeri yang dilakukan Indonesia akhirnya berbuah manis. Banyak negara anggota PBB yang mendukung Indonesia. Hal itu berdampak positif bagi Indonesia karena mendapat perhatian dari Dewan Keamanan PBB. Berakhirnya Agresi Militer Belanda I, Autralia dan India adalah negara yang pertama melakukan pendekatan dengan Dewan Keamanan PBB di New York. Pada Agustus 1947, perwakilan Indonesia menghadap Dewan Keamanan PBB untuk mempertahankan Indonesia. Indonesia diwakili oleh Sutan Syharir, Haji Agus Salim, L. N. Palar, Dr. Soemitro Djojohadikusumo, Soedjatmoko, dan Charles Tambun. PBB mengakui Indonesia secara de facto terbukti dengan PBB menggunakan nama Indonesia bukan Netherlands Indies. Pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB membentuk komisi dengan nama Committee of God Offices for Indonesia atau KTN. Yang diwakili tiga negara Australia yang dipilih Indonesia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia yang dipilih Belanda diwakili oleh Paul van Zeeland, dan Amerika Serikat sebagai negara yang netral diwakili oleh Dr. Frank Graham. Pada 20 Oktober 1947, KTN bertugas untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda secara damai dan pada 27 Oktober 147 KTN telah sampai di Indonesia untuk menjalankan tugasnya. Pada 8 Desember 1947 KTN menyelenggarakan perundingan antara Indonesia dan Belanda di kapal angkatan laut Amerika Serikat yang bernama USS Renville. Hasil dari perundingan ini dikenal sebagai Perjanjian Renville. Namun perjanjian itu tidak berjalan dengan baik pada nyatanya pada 19 Desember 1948 Belanda melakukan Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta (Ibu Kota Indonesia). Para pemimpin Indonesia pada saat itu diasingkan ke Bangka. Namun, sebelum menjadi tawanan Belanda, Presiden Soekarno sempat mengirimkan surat kuasa kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI. Selain itu, ditugaskan pula kepada Dr.Soedarsono, L. N. Palar, dan A.A. Maramis yang berada di New Delhi untuk bersiap membentuk pemerintahan cadangan di India jika PDRI gagal. Pada 20-23 Januari 1949, para delegasi Indonesia menghadiri Konferensi Inter-Asia di New Delhi atas undangan Perdana Menteri India, Jawaharlal Nehru. Konferensi ini menyepakati untuk meminta PBB agar turun tangan untuk mengatasi persoalan antara Belanda dan Indonesia. Akhirnya, pada 24 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB menggelar sidang untuk membahas Agresi Militer Belanda II. Kemudian pada tanggal 28 Januari 1949 PBB mengeluarkan peraturan yang harus disetujui Indonesia dan Belanda yaitu, Belanda harus menghentikan semua kegiatan operasi militernya dan Indonesia harus menghentikan aktivitas gerilyanya. KTN berganti nama menjadi United Nations Commision for Indonesia (UNCI).



2



UNCI diberi wewenang yang lebih luas untuk menghasilkan perdamaian antara Belanda dan Indonesia. Anggotanya terdiri dari Critchley mewakili Australia, Herremans mewakili Belgia, dan Merle Cochran mewakili Amerika Serikat. UNCI memiliki tugas diantaranya sebagai berikut : a. Membantu melancarkan jalannya perundingan. b. Mengurus pengembalian kekuasaan pemerintah Indonesia. c. Mengamati jejak pendapat (plebisit).



d. Mengajukan usulan dan saran-saran yang dapat membantu tercapainya kesepakatan antara dua negara. Ternyata peraturan yang disepakati dilanggar oleh Belanda, dengan mempropagandakan bahwa Indonesia sudah tidak ada, Indonesia sudah berada dibawah kekuasaan Belanda. Namun, adanya Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta meruntuhkan propaganda Belanda. Pada akhirnya PBB melalui UNCI berhasil mendesak Belanda untuk melakukan perundingan. Pada 23 Agustus 1949 KMB dilaksanakan di Ridderzaal, Den Haag, Belanda. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta, delegasi Belanda dipimpin oleh J.V. Maarseven, delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid, dan UNCI dipimpin oleh Chritchley. Hasil dari KMB yaitu Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia secara resmi pada tanggal 27 Desember 1949.



3



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari materi diatas disimpulkan bahwa dari makalah ini kita dapat mengetahui peristiwa pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda melalui PBB sehingga kita dapat lebih mendalami dan memahami perjuangan para pejuang untuk mendapatkan kedaulatan. Yang kedepannya bisa membangun semangat para pemuda untuk bisa mempertahankan dan lebih meningkatkan apa yang sudah para pejuang kita perjungankan untuk bangsa.



3.2 Saran Kita harus menghormati dan menjunjung tinggi rasa persatuan dengan cara menghargai jasa para pahlawan dan menjaga keutuhan NKRI.



4



5