Makalah Sholat Fardhu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SHALAT FARDHU KELOMPOK 2



DISUSUN OLEH: Muhammad Muhsin (2044000080) Nurul Izabah (2044000084) Syamsinar Hutasuhut (2044000095)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



UNIVERSITAS POTENSI UTAMA T.A 2020/2021



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr.Wb Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang,puji dan syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat,hidayah sehinggah kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “SHALAT FARDHU” Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah pendidikan agama islam dan Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen. Namun tidak lepas dari semua itu,kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karna itu,dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya bagi para pembaca yang igin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini. Akhir kata semoga tugas yang telah dibuat ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan dapat memberikan nilai lebih pada pembelajaran mengenai shalat fardhu. Wassalamu’alaikum Wr.Wb



MEDAN,07 NOVEMBER 2020



PENULIS



DAFTAR ISI



Kata Pengantar BAB l PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan BAB ll PEMBAHASAN A. Pengertian Shalat Fardhu 1. Rukun rukun shalat fardhu 2.Waktu dan bacaan shalat fardhu 3.Manfaat shalat fardhu 4.Kedudukan shalat fardhu dalam islam 5.Hukum meninggalkan shalat fardhu BAB ll PENUTUP A. Kesimpulan DAFTAR PUSTAKA



BAB l



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setiap muslim diwajibkan untuk shalat, shalat adalah rukun islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Shalat ini mencakup berbagai macam ibadah, seperti dizikir kepada Allah,tillawah kitabullah, berdiri menghadap Allah dan sebagainya. Sholat menurut arti bahasa adalah doa dan pada awal nya merupakan istilah untuk menunjukkan makna dari doa secara keseluruhkan, namu semakin mengikuti jaman kemudian berubah menjadi istilah secara khusus . mengingat ibadah shalat adalah wajib dan menjadi keharusan semua orang, baik dari usia baligh hingga lansia sebelum dia meninggal tetap melaksanakannya. Kedudukan shalat dalam agama islam merupakan ibadah yang menempati posisi penting dan tidak dapat digantikan oleh ibadah apapun juga, shalat sebagai tiang agama, amal yang paling pertama dihisab, pilar kedua setelah syahadat dan dalam garis besarnya dibagi menjadi 2 yaitu shalat fardhu ataub diwajibkan dan sunnah atau tidak diwajibkan. B. Rumusan Masalah Adakah manfaat shalat bagi kesehatan tubuh. C. Tujuan Mendekatkan diri kepada Allah dari perbuatan dosa dan selalu berpegang teguh pada aturan Allah dengan menaati perintahnya dan menjauhi larangannya dan melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim.



BAB II



PEMBAHASAN



Pengertian Sholat Fardhu secara Bahasa Secara bahasa, kata sholat berasal dari bahasa Arab yang berarti do’a, sedangkan menurut istilah, sholat didefinisikan sebagai suatu bentuk peribadatan dalam bentuk rangkaian kegiatan yang dimulai dengan takbiratul ikram dan diakhiri dengan mengucapkan salam. Sholat merupakan cara menyembah Allah yang telah ada sejak sebelum diutusnya nabi terakhir, Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam. Hanya saja, berkat rahmat Allah ta’ala Rasulullah diberi wahyu untuk memperbaharui syariat sholat yang telah diturunkan pada rasulrasul sebelumnya. Kabar tersebut tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti dalam Surat Maryam ayat 55 yang menggambarkan tentang sholatnya Nabi Ismail ‘alaihissalam: َّ ‫َو َكانَ يَأْ ُم ُر أَ ْهلَهُ بِال‬ ‫ًّا‬DE‫ضًي‬ ِ ْ‫صاَل ِة َوال َّز َكا ِة َو َكانَ ِع ْن َد َربِّ ِه َمر‬ Artinya: “Dan dia (Ismail) menyuruh keluarganya untuk melaksanakan sholat dan zakat, dan ia adalah seorang yang diridloi disisi Tuhan-Nya” Juga Surat Maryam (31) yang menggambarkan tentang sholatnya Nabi Isa ‘alaihissalam: ُ ‫صاَل ِة َوال َّز َكا ِة َما ُد ْم‬ َّ ‫صانِي بِال‬ ‫ًّا‬ED‫ت َحًي‬ َ ْ‫َوأَو‬ Artinya: “Dan Dia (Allah) memerintahkan kepadaku (Isa) (mendirikan) sholat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” Syariat sholat fardhu pun disempurnakan saat Allah turunkan wahyu kepada Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra dan Mi’raj, yang terjadi sekitar 18 bulan sebelum peristiwa hijrah. Dalam peristiwa tersebut Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam diperintahkan untuk menegakan sholat lima waktu.



Seperti yang diriwayatkan dalam hadist sahih Imam Bukhari (No. 342) dan Muslim (No. 163): Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “loteng rumahku terbuka saat aku berada di Makkah, kemudian Jibril turun. Ia memegang tanganku dan mengangkatku ke langit. Kemudian Allah memfardhukan sholat 50 waktu pada ummatku, maka aku kembali lagi, dan Dia (Allah) berfirman: “sholat 5 waktu itulah (pahalanya sama dengan) sholat 50 waktu, tidak akan tergantikan lagi pernyataanku””. Sejak saat itulah sholat wajib atau fardhu yang lima waktu sehari semalam difardhukan bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun waktunya ialah shubuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. sholat lima waktu tersebut pahalanya sama seperti sholat 50 waktu, terlebih jika dilakukan di masjid secara berjamaah bagi laki-laki dan di rumah bagi perempuan, akan dikalikan 27 kali lipat. 1.Rukun-rukun shalat fardu 1.Niat tempatnya di hati, mengucapkan dengan lisan hukumnua sunah. Niat ini diucapkan dalam hati ketika takbiratul ihram 2. Berdiri bila mampu 3. Takbiratul ihram (ucapan Allahu akbar) 4. Membaca al-Fatihah dan basmallah merupakan satu ayat dari al-Fatihah 5. Ruku' 6. Tumaninah ketika ruku' 7. I'tidal 8. Tumaninah ketika i'tidal 9. Sujud 10. Tumaninah ketika sujud 11. Duduk di antara dua sujud 12. Tumaninah ketika duduk di antara dua sujud 13. Duduk tahiyat akhir 14. Membaca tasyahud (tahiyat akhir) 15. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad



16. Salam pertama 17. Niat keluar sholat 18. Tartib sesuai urutan yang telah disebutkan di atas



2. Waktu dan bacaan shalat fardu



Ketika memulai sholat dengan niat, kondisi tubuh berdiri tegak menghadap kiblat. Jika tidak sanggup berdiri maka duduk, jika tidak sanggup duduk maka berbaring, dan jika tidak sanggup berbaring maka telentang. Untuk menunaikan sholat, semuanya harus menghadap kiblat. Diawali dengan membaca niat, sholat lima waktu memiliki bacaan niat sholat yang berbeda sesuai dengan waktu sholat tersebut. Berikut rangkuman bacaan niat sholat lima waktu dari subuh, dzuhur, ashar, maghrib hingga isya’. 1. Niat shalat subuh ‫ستَ ْقبِ َل ا ْلقِ ْبلَ ِة أَدَا ًء هلِل ِ تَ َعالَى‬ ْ ‫ح َر ْك َعتَ ْي ِن ُم‬ ُّ ‫ض‬ َ ‫صلِّي فَ ْر‬ َ ُ‫أ‬ ِ ‫الص ْب‬ Usholli fardha shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala “Aku niat salat fardhu shubuh, dua raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala” 2.Niat shalat dzuhur ‫أَدَا ًء هلِل ِ تَ َعالَى‬



ُّ ‫ض ال‬ ‫ستَ ْقبِ َل ا ْلقِ ْبلَ ِة‬ ْ ‫ت ُم‬ َ ‫صلِّي فَ ْر‬ َ ُ‫أ‬ ٍ ‫ظ ْه ِر أَ ْربَ َع َر َك َعا‬



Usholli fardha dzuhri arba’a raka`aatin mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala “Aku niat salat fardlu dluhur, empat raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala” 3.Niat shalat ashar



‫ستَ ْقبِ َل ا ْلقِ ْبلَ ِة أَدَا ًء هلِل ِ تَ َعالَى‬ ْ ‫ت ُم‬ ْ ‫ض ال َع‬ َ ‫صلِّي فَ ْر‬ َ ُ‫أ‬ ٍ ‫ص ِر أَ ْربَ َع َر َك َعا‬ Usholli fardha ‘ashri arba’a raka`aatin mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala “Aku niat salat fardlu ashar, empat raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala”



4. Niat shalat maghrib ‫ستَ ْقبِ َل ا ْلقِ ْبلَ ِة أَدَا ًء هلِل ِ تَ َعالَى‬ ْ ‫ت ُم‬ َ ‫صلِّي فَ ْر‬ َ ُ‫أ‬ ٍ ‫ب ثَاَل َث َر َك َعا‬ ِ ‫ض ا ْل َم ْغ ِر‬ Usholli fardha maghribi tsalaatsa raka`aatin mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala “Aku niat salat fardlu maghrib, tiga raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala” 5. Niat shalat Isya ‫ستَ ْقبِ َل ا ْلقِ ْبلَ ِة أَدَا ًء هلِل ِ تَ َعالَى‬ ْ ‫ت ُم‬ َ ‫صلِّي فَ ْر‬ َ ُ‫أ‬ ٍ ‫ض ال ِعشَا ِء أَ ْربَ َع َر َك َعا‬



Usholli fardha ‘isyaa`i arba’a raka`aatin mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala “Aku niat salat fardhu isya, empat raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala”



Takbiratul Ihram Setelah membaca niat, maka selanjutnya yaitu melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan serta membaca : ‫هَّللا ُ أَ ْكبَ ُر‬



(Allaahu akbar) Artinya: Allah Maha Besar Membaca Doa Iftitah Setelah melakukan takbiratul ihram, maka tangan disedekapkan di dada, yaitu daerah yang berdekatan dengan hati. Seetelahnya disunnahkan untuk membaca doa iftitah.  berisi pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berikut bacaan doa iftitah yang diajarkan oleh Rasulullah. , ً‫صيال‬ ُ ‫هَّللا ُ أَ ْكبَ ُر َكبِي ًرا َوا ْل َح ْم ُد هَّلِل ِ َكثِي ًرا َو‬ ِ َ‫س ْب َحانَ هَّللا ِ بُ ْك َرةً َوأ‬ (Alloohu akbar kabiirow wal hamdu lillaahi katsiiroo wasubhaanalloohi bukrotaw wa-ashiilaa ‫اتِى هَّلِل ِ َر ِّب‬q‫ى َو َم َم‬ ْ ‫ا ِمنَ ا ْل ُم‬qَ‫ا أَن‬q‫ا َو َم‬qً‫ض َحنِيف‬ َّ ‫ َر‬qَ‫إِنِّى َو َّجهْتُ َو ْج ِه َى لِلَّ ِذى فَط‬ ُ ُ‫الَتِى َون‬q‫ص‬ َ ‫ا‬qَ‫ ِكى َو َم ْحي‬q‫س‬ َ َّ‫ ِر ِكينَ إِن‬q‫ش‬ َ ‫ت َواألَ ْر‬ ِ ‫ َم َوا‬q‫الس‬ َ َ‫ا ْل َعالَ ِمينَ ال‬ َ‫سلِ ِمين‬ ْ ‫ش ِري َك لَهُ َوبِ َذلِكَ أُ ِم ْرتُ َوأَنَا أَ َّو ُل ا ْل ُم‬ (Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaa wamaa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wa nusukii wamahyaa wa mamaatii lillaahi robbil ‘aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin) Artinya: Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang. Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam keadaan tunduk dan aku bukanlah dari golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya. Dan dengan yang demikian itu lah aku diperintahkan. Dan aku adalah orang yang pertama berserah diri. Membaca surah Al-Fatihah Ketika melaksanakan sholat, setiap rakaat wajib membaca surat Al-Fatihah karena merupukan rukun sholat Namun setelah membaca surat Al-Fatihah disunnahkan untuk membaca surat



lainnya dalam Al-Qur’an pada rakaat pertama dan kedua. Pada rokaat ke tiga dan ke empat cukup membaca surat Al-Fatihah. Berikut bacaan surah Al-Fatihah 3. Manfaat shalat fardhu 1. Sholat merupakan Simbol Ketenangan 2. Shalat Adalah Cahaya 3. Shalat Sebagai Obat Dari Kelalaian 4. Shalat Sebagai Solusi Problematika Hidup 5. Shalat Mencegah Dari Perbuatan Keji Dan Mungkar. 6. Shalat Menghapuskan Dosa 7. Wujud pengabdian pada Sang Kuasa 8. Menjauhkan dari keburukan 9. Gerakan Shalat mencegah Osteoporosis 4. Kedudukan shalat fardu dalam islam Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Dalil-dalil yang diutarakan kali ini sudah menunjukkan kedudukan dan muliannya ibadah shalat.



1- Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat.



Dalam hadits Mu’adz



disebutkan,



ْ َّ ‫اإل ْسالَ ُم َو َع ُمو ُدهُ ال‬ ‫صالَةُ َو ِذرْ َوةُ َسنَا ِم ِه ْال ِجهَا ُد‬ ِ ‫َرأسُ األَ ْم ِر‬



.5



“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam.



2- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya.Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



ْ ‫صلَ َح‬ ‫ت فَقَ ْد أَ ْفلَ َح‬ َ ‫صاَل تُهُ فَإ ِ ْن‬ َ ‫ ” إِ َّن أَ َّو َل َما يُ َحا َسبُ بِ ِه ال َع ْب ُد يَ ْو َم القِيَا َم ِة ِم ْن َع َملِ ِه‬.6 ْ ‫َوأَ ْن َج َح َوإِ ْن فَ َس َد‬ ‫ك‬ َ ‫ضتِ ِه َش ْي ٌء قَا َل الرَّبُّ تَبَا َر‬ َ ‫ص ِم ْن فَ ِر ْي‬ َ َ‫اب َو َخ َس َر فَإ ِ ِن ا ْنتَق‬ َ ‫ت فَقَ ْد َخ‬ ‫ض ِة ثُ َّم‬ َ ‫ص ِم َن الفَ ِر ْي‬ َ َ‫ع ؟ فَيُ ْك َم ُل بِهَا َما ا ْنتَق‬ ٍ ‫ انَظَر ُْوا هَلْ لِ َع ْب ِدي ِم ْن تَطَ ُّو‬: ‫َوتَ َعالَى‬ ‫ك ثُ َّم تُ ْؤ َخ ُذ األَ ْع َما ُل‬ َ ِ‫ ” ثُ َّم ال َّز َكاةُ ِم ْث ُل َذل‬: ‫ َوفِي ِر َوايَ ٍة‬. ” ‫ك‬ َ ِ‫يَ ُك ْو ُن َسائِ ُر َع َملِ ِه َعلَى َذل‬ .”‫ك‬ َ ِ‫ب َذل‬ َ ‫َح َس‬ “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi) 3- Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat.Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



ْ ‫ض‬ َ ‫ت عُرْ َوةٌ تَ َشب‬ ‫َّث النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا‬ َ َ‫اإل ْسالَ ِم عُرْ َوةً عُرْ َوةً فَ ُكلَّ َما ا ْنتَق‬ َ َ‫لَيُ ْنق‬ ِ ‫ض َّن ُع َرى‬ ُ‫صالَة‬ َّ ‫آخ ُرهُ َّن ال‬ ِ ‫َوأَ َّولُه َُّن نَ ْقضا ً ْال ُح ْك ُم َو‬



.7



“Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



ُ‫صالَة‬ َّ ‫آخ ُر َما يَ ْبقَى ِم ْن ِد ْينِ ِه ْم ال‬ ِ ‫اس األَ َمانَةُ َو‬ ِ َّ‫أَ َّو ُل َما يَرْ فَ ُع ِم َن الن‬



.8



“Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 2: 353). 4- Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa di antara wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,



ْ ‫صالَةَ َو َما َملَ َك‬ َّ ‫صالَةَ ال‬ َّ ‫ال‬ ‫ت أَ ْي َمانُ ُك ْم‬



.9



“Jagalah shalat, jagalah shalat dan budak-budak kalian” (HR. Ahmad 6: 290. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya). 5- Allah memuji orang yang mengerjakan shalat. Allah Ta’ala berfirman,



‫ان‬ َ ‫) َو َك‬54( ‫ان َر ُسواًل نَبِيًّا‬ َ ‫ق ْال َو ْع ِد َو َك‬ َ ‫صا ِد‬ َ ‫ب إِ ْس َما ِعي َل إِنَّهُ َك‬ َ ‫ان‬ ِ ‫َو ْاذ ُكرْ فِي ْال ِكتَا‬ َّ ‫يَأْ ُم ُر أَ ْهلَهُ بِال‬ )55( ‫ضيًّا‬ َ ‫صاَل ِة َوال َّز َكا ِة َو َك‬ ِ ْ‫ان ِع ْن َد َربِّ ِه َمر‬



.10



“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). 6- Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman,



ٌ ‫ف ِم ْن بَ ْع ِد ِه ْم َخ ْل‬ َّ ‫ضا ُعوا ال‬ ‫ف يَ ْلقَ ْو َن َغيًّا‬ َ ‫ت فَ َس ْو‬ َ َ‫فَ َخل‬ َ َ‫ف أ‬ ِ ‫صاَل ةَ َواتَّبَعُوا ال َّشهَ َوا‬



.11



“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59). Dalam ayat lain disebutkan,



َّ ‫ون هَّللا َ َوهُ َو َخا ِد ُعهُ ْم َوإِ َذا قَا ُموا إِلَى ال‬ ‫صاَل ِة قَا ُموا ُك َسالَى‬ َ ‫ين يُ َخا ِد ُع‬ َ ِ‫إِ َّن ْال ُمنَافِق‬ ‫ُون هَّللا َ إِاَّل قَلِياًل‬ َ ‫اس َواَل يَ ْذ ُكر‬ َ ‫يُ َرا ُء‬ َ َّ‫ون الن‬



.12



“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142). 7- Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



‫س َشهَا َد ِة أَ ْن الَ إِلَهَ إِالَّ هَّللا ُ َوأَ َّن ُم َح َّمدًا َع ْب ُدهُ َو َرسُولُهُ َوإِقَ ِام‬ ٍ ‫اإل ْسالَ ُم َعلَى َخ ْم‬ ِ ‫بُنِ َى‬ َّ ‫ال‬ ‫ان‬ َ ‫ض‬ َ ‫ص ْو ِم َر َم‬ َ ‫ت َو‬ ِ ‫صالَ ِة َوإِيتَا ِء ال َّز َكا ِة َو َحجِّ ْالبَ ْي‬



.13



“Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 8- Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj. 9- Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat. 10- Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat. Allah Ta’ala berfirman,



‫ين هُ ْم َع ِن اللَّ ْغ ِو‬ َ ‫) َوالَّ ِذ‬2( ‫ُون‬ َ ‫اشع‬ َ ‫) الَّ ِذ‬1( ‫ون‬ َ ُ‫ قَ ْد أَ ْفلَ َح ْال ُم ْؤ ِمن‬.14 َ ‫ين هُ ْم فِي‬ ِ ‫صاَل تِ ِه ْم َخ‬ ‫) إِاَّل‬5( ‫ون‬ َ ُ‫ُوج ِه ْم َحافِظ‬ َ ‫) َوالَّ ِذ‬4( ‫ون‬ َ ُ‫ين هُ ْم لِل َّز َكا ِة فَا ِعل‬ َ ‫) َوالَّ ِذ‬3( ‫ُون‬ َ ‫ْرض‬ ِ ‫ين هُ ْم لِفُر‬ ِ ‫ُمع‬ ْ ‫اج ِه ْم أَ ْو َما َملَ َك‬ ‫ك‬ َ ِ‫) فَ َم ِن ا ْبتَ َغى َو َرا َء َذل‬6( ‫ين‬ َ ‫ت أَ ْي َمانُهُ ْم فَإِنَّهُ ْم َغ ْي ُر َملُو ِم‬ ِ ‫َعلَى أَ ْز َو‬ ‫ين هُ ْم َعلَى‬ َ ‫) َوالَّ ِذ‬8( ‫ون‬ َ ‫ين هُ ْم أِل َ َمانَاتِ ِه ْم َو َع ْه ِد ِه ْم َرا ُع‬ َ ‫) َوالَّ ِذ‬7( ‫ون‬ َ ‫ك هُ ُم ْال َعا ُد‬ َ ِ‫فَأُولَئ‬ )9( ‫ون‬ َ ُ‫صلَ َواتِ ِه ْم يُ َحافِظ‬ َ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-9). 11- Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat. Allah Ta’ala berfirman,



َّ ‫ك بِال‬ ‫ك َو ْال َعاقِبَةُ لِلتَّ ْق َوى‬ َ ُ‫ك ِر ْزقًا نَحْ ُن نَرْ ُزق‬ َ ُ‫صاَل ِة َواصْ طَبِرْ َعلَ ْيهَا اَل نَسْأَل‬ َ َ‫َو ْأ ُمرْ أَ ْهل‬



.15



“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132). 12- Semenjak anak-anak sudah diperintahkan shalat dan boleh dipukul jika tidak shalat pada waktu berumur 10 tahun. Perintah shalat ini tidak ditemukan pada amalan lainnya, sekaligus hal ini menunjukkan mulianya ibadah shalat. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



َّ ‫ُمرُوا أَ ْوالَ َد ُك ْم بِال‬ ‫ين َواضْ ِربُوهُ ْم َعلَ ْيهَا َوهُ ْم أَ ْبنَا ُء َع ْش ِر‬ َ ِ‫صالَ ِة َوهُ ْم أَ ْبنَا ُء َسب ِْع ِسن‬ ‫اج ِع‬ َ ِ‫ِسن‬ َ ‫ين َوفَرِّ قُوا بَ ْينَهُ ْم فِى ْال َم‬ ِ ‫ض‬



.16



“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 13- Siapa yang tertidur atau lupa dari shalat, maka hendaklah ia mengqodhonya. Ini sudah menunjukkan kemuliaan shalat lima waktu karena mesti diganti. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



‫ك‬ َ ِ‫ الَ َكفَّا َرةَ لَهَا إِالَّ َذل‬، ‫صلِّ إِ َذا َذ َك َرهَا‬ َ ُ‫صالَةً فَ ْلي‬ َ ‫َم ْن نَ ِس َى‬



.17



“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684).



5.Hukum meninggalkan shalat fardhu



Dengan begitu tingginya dan utamanya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Orang yang meninggalkan shalat karena berkeyakinan shalat 5 waktu itu tidak wajib, maka ia keluar dari Islam. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:



ْ ‫يترك فِعلَها في‬ ‫ ولم‬D‫ أو َج َح َد وجوبَها‬D،‫ لوجوبها‬D‫ جاح ًدا‬Dَ‫ ت َرك الصالة‬D‫إذا‬ D‫لمين‬D‫ المس‬D‫بإجماع‬ ‫ فهو كاف ٌر مرت ٌّد‬،‫الصورة‬ ِ “Jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari wajibnya shalat, atau ia mengingkari wajibnya shalat walaupun tidak meninggalkan shalat, maka ia kafir murtad dari agama Islam berdasarkan ijma ulama kaum Muslimin” (Al Majmu’, 3/14). Sedangkan orang yang meninggalkan shalat bukan karena mengingkari wajibnya, namun karena malas dan meremehkan, statusnya diperselisihkan oleh ulama:  Madzhab Hambali berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Demikian juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan Maliki. Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim.



 Pendapat madzhab Syafi’i dan Maliki mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dihukum oleh ulil amri dengan hukuman mati.  Pendapat madzhab Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak kafir, namun mereka dipenjara sampai kembali shalat. Pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir keluar dari Islam. Karena didukung oleh dalil-dalil yang kuat. Ini yang dikuatkan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan para ulama besar lainnya.



BAB III PENUTUP A.KESIMPULAN Kita sebagai umat islam harus mengetahui dan melaksanakan ibadah shalat,karena shalat adalah tiang agama,barangsiapa yang tidak mau tau dan tidak mau melaksanakannya, maka dia telah merobohkan tiang agama dan akan diancam masuk neraka jahanam. B.SARAN Dalam melaksanakan shalat fardhu harus ihklas dan setulus hati,tidak ada unsur paksaan dari orang lain,karena shalat fardhu hukumnya wajib.



DAFTAR PUSTAKA Abdillah, Ubaid Ibnu, Keutamaan dan Keistimewaan: Shalat Tahajud, Hajat,Istikharah,dan Dhuha, Surabaya: Pustaka Media, 2002. Abdurrahman, Fadhol, Al-Qur’an terjemah Indonesia, Kudus: Menara Kudus, 2006. Abidin, Munirul, Buku Putih Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, Jakarta: Darul Falah, 2003. AdzDzaky, Hamdani Bakran, Psikoterapi dan Konseling Islam, Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001. Al Hijaj, Imam Abi Al-Husain Muslim Ibn, Shahih Muslim, Juz 1, Beirut-Libanon: Darul Kutub Ilmiah, 1992. Albukhari, Abi Abdilah Muhammad ibn Ismail, Shahih Bukhari, juz 1, BeirutLibanon: Darul Fiqr, 1994. AlFandi, Samsul Munir Amin&Haryanto, Energi Dzikir, Jakarta: Amzah, 2008.