Makalah Sikap Profesionalisme Praktik Kebidanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Profesional Etik dalam Asuhan Kebidanan (Sikap Profesional dalam Praktik Kebidanan)



Diajukan sebagai salah satu syarat untuk lulus pada Mata Kuliah Bioetik Profesionalisme Bidan Program Studi Magister Ilmu Kebidanan Sekolah Pascasarjana Unversitas Hasanuddin Oleh: Firdaus Mubayyina NIM : P1020202008



SEKOLAH PASCASARJANA PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU KEBIDANAN UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2021



1



KATA PENGANTAR



1. 2. 3. 4.



Assalamualaikum wr wb. Alhamdulillahirabbil’alamin, Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan hidayah-Nya. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad SAWyang selalu kita nantikan syafa’atnya di akhirat nanti. Penyusun mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penyusun mampu untuk menyelesaikan pembuatan laporan praktik kebidanan komunitas lanjut sebagai tugas dari Mata Kuliah Bioetik Profesionalisme Bidan Program Studi Magister Ilmu Kebidanan Sekolah Pascasarjana Unversitas Hasanuddin dengan judul Profesional Etik dalam Asuhan Kebidanan (Sikap Profesional dalam Praktik Kebidanan) Selama penyusunan laporan ini penulis mendapat bimbingan, masukan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga laporan ini dapat terselesaikan dengan baik, untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada: Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., selaku Rektor Universitas Hasanuddin yang telah memberikan dorongan dan dukungan untuk saya dalam menyelesaikan laporan ini. Prof. Jamaluddin Jompa, Ph.D, selaku Dekan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin yang selalu memberikan kami dorongan dan semangat untuk mengejar target dalam menyelesaikan laporan ini. Dr. Mardiana Ahmad, S.SiT,. M.Keb selaku dosen pengampu Mata Kuliah Bioetik Profesionalisme Bidan Program Studi Magister Ilmu Kebidanan Sekolah Pascasarjana Unversitas Hasanuddin Semua pihak yang dapat membantu dalam penyusunan laporan ini. Penyusun tentu menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk laporan ini, agar nantinya dapat menjadi laporan yang lebih baik lagi. Demikian, apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penyusun mohon maaf yang sebesar-besarnya. Wassalamualaikum wr wb.



Makassar, 1 Maret 2021



Penulis



ii2



DAFTAR ISI Cover................................................................................................................... Kata Pengantar....................................................................................................ii Daftar Isi..............................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN...................................................................................4 Latar Belakang....................................................................................................4 Rumusan Masalah...............................................................................................5 Tujuan.................................................................................................................5 BAB II PEMBAHASAN....................................................................................6 Definisi Profesionalisme Bidan...........................................................................6 Perilaku Bidan Profesional..................................................................................6 Indicator Bidan Profesional................................................................................7 Contoh Kasus Profesionalisme Etik Dalam Kebidanan......................................10 BAB III PENUTUP............................................................................................13 3.1. Kesimpulan..................................................................................................13 3.2. Saran.............................................................................................................13 Daftar Pustaka.....................................................................................................



3



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Profesionalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik. profesionalisme adalah kompetensi, efektivitas, dan efisiensi serta bertanggung jawab. Pandangan



lain



menyatakan



bahwa



yang



dimaksud



dengan



profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti. Dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, seorang bidan dituntut untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang baik guna menjalankan tugasnya sebagai salah satu tokoh dalam masyarakat. Seorang Bidan diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, dimana hal tersebut berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya dalam memberikan asuhan. Bidan sebagai tenaga profesional termasuk rumpun kesehatan untuk menjadi jabatan professional harus memiliki Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional. Hal tersebut bukan hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Sebagai tenaga professional, bidan juga harus memiliki wawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari oleh nilai-nilai tertentu



4



sesuai jabatan profesi yang akan diimplementasikan dalam sikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya sebaik-baiknya dalam memberikan asuhan kepada wanita dan lingkup kerjanya dalam masyarakat. 1.2.Rumusan Masalah A. Apa definisi profesionalisme bidan? B. Bagaimana perilaku bidan profesional? C. Apa saja indikator bidan profesional? D. Bagaimana contoh kasus profesionalisme etik dalam kebidanan? 1.3.Tujuan A. Untuk mengetahui definisi profesionalisme bidan B. Untuk mengetahui perilaku bidan profesional C. Untuk mengetahui indicator bidan profesional D. Untuk mengetahui contoh kasus profesionalisme etik dalam kebidanan



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1.



Definisi Profesionalisme Bidan Menurut



Atmosoeprapto



(dalam



Sudiran,



2019)



profesionalisme



merupakan cermin dari kemampuan (competensi), yaitu memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), bisa melakukan (ability), ditunjang dengan pengalaman (experience) yang tidak mungkin muncul tiba-tiba tanpa melalui perjalanan waktu. Perilaku seorang profesional dapat dinilai dari keahlian dan pengetahuan yang luas dan bekerja dengan hati. Dengan memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas maka seseorang akan memiliki kepercayaan yang tinggi, mampu bekerja efisien dan efektif, serta mampu untuk bekerja cerdas, cepat, cermat, dan tuntas. Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional yang dimiliki oleh seorang bidan dalam memberikan asuhan dalam menjalankan perannya di dunia kerja(Sudiran, 2019). 2.2.



Sikap Bidan Profesional Sikap profesionalisme merupakan sikap seseorang terhadap pekerjaannya, yang dinilai melalui lima dimensi yaitu : A. Pengabdian pada profesi Profesionalisme adalah suatu pandangan yang dicerminkan oleh dedikasi seseorang dalam menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Sikap ini berkaitan dengan keteguhan tekad individu untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan intrinsik berkurang. Sikap pada dimensi ini merupakan ekspresi diri total terhadap pekerjaannya (Damayanti, et al., 2019).



6



B. Kewajiban Social Dimensi ini menjelaskan manfaat yang diperoleh, baik oleh masyarakat dengan adanya suatu pekerjaan maupun bagi yang professional. (Damayanti, et al., 2019). C. Kemandirian Dimensi ini menyatakan bahwa professional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan pihak lain. Rasa kemandirian berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut pekerja yang bersangkutan dalam situasi khusus (Damayanti, et al., 2019). d. Keyakinan terhadap Profesi. Keyakinan bahwa yang paling berhak dalam menilai kinerja professional adalah bukan pihak yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka (Damayanti, et al., 2019). e. Hubungan dengan Sesama Profesi Profesionalitas mensyaratkan adanya ikatan profesi baik dalam organisasi formal maupun kelompok kolega informal sebagai sumber utama ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para professional membangun kesadaran terhadap profesinya. (Damayanti, et al., 2019). 2.3.



Indikator Bidan Profesional 1. Kode Etik Profesi Kode etik profesi bidan merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal sebagai



pernyataan komprehensif suatu



profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan pengabdian profesi. Didalam kode etik profesi bidan memiliki prinsip utama



7



antara lain kewajiban memprioritaskan kebutuhan klien, menghormati hak klien dan norma masyarakat, kewajiban menyediakan asuhan, konsultasi dan rujukan, menjaga kerahasiaan informasi, kewajiban mendukung sejawat dan profesi lain, kewajiban menjaga nama baik dan menjunjung Tinggi citra profesi, kewajiban mengembangkan pengetahuan dan praktek kebidanan, kewajiban berpartisipasi melaksanakan, kebijakan pemerintah, terutama KIA, Kesga, dan masyarakat. 2. Tanggung jawab Bentuk tanggung jawab bidan dalam melakukan pelayanan kebidanan dilakukan pada periode antenatal, intranatal dan postnatal. Sebagai tenaga professional, bidan memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya. 3. Melakukan kolaborasi dan rujukan yang tepat kegagalan kolaborasi dan komunikasi juga akan mengakibatkan angka kematian pada ibu dan bayi. Perbedaan antara professional dapat menjadi penghalang bagi kolaborasi interprofessional. Pandangan berbeda tentang kehamilan dan persalinan merupakan bagian dari perbedaan pendidikan, tanggung jawab akan menjadikan suatu intervensi medis. Dalam kolaborasi sangat dipengaruhi oleh keterbukaan komunikasi, saling percaya, adanya pemahaman masing-masing individu dan memiliki tujuan yang sama serta tanggung jawab. Ini merupakan aspek penting dalam kolaborasi dan bila tidak dilakukan akan membuat kolaborasi interprofessional sulit serta meningkatkan risiko



8



pada pasien. Dalam tim multidisiplin itu penting bahwa ide tentang kebutuhan perawatan pasien dan persepsi kolaborasi di antara proses perawatan pasien. 4. Pendidikan Berkelanjutan Pendidikan berkelanjutan merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan pelayanan dan standar yang telah ditentukan melalui pendidikan formal dan non formal. 5. Berkompeten Didalam kompetensi bidan terdapat pengetahuan, ketrampilan tambahan dan perilaku dalam menjalankan praktik kebidanan. Sebagian besar kompetensi dianggap sebagai dasar yaitu hasil yang diharapkan dari pendidikan pada layanan kebidanan. Keterampilan tambahan didefinisikan sebagai keterampilan yang dapat dipelajari atau dilakukan oleh bidan. Ini merupakan bagian dalam persiapan dan praktek bidan tergantung pada kebutuhan masing-masing. 6. Memberikan advokasi Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan). Advokasi di tingkat kebijakan masih belum cukup untuk menarik perhatian pada pekerjaan penting bidan dan perbaikan yang dibutuhkan dalam profesi kebidanan. Pentingnya advokasi bidan untuk meningkatkan kesadaran pembuat kebijakan dan pemahaman tentang nilai bidan dan apa yang mereka perlu dilakukan pada pekerjaan mereka dengan baik dan berkolaborasi dengan pembuat kebijakan untuk meningkatkan kebidanan.



9



2.4.



Contoh Kasus Profesionalisme Etik Dalam Kebidanan Kasus: Seorang perempuan hamil G3P2A0 hamil 39 minggu datang ke polindes dengan keluhan perutnya terasa mengencang sejak 9 jam yang lalu. Setelah dilakukan VT, pembukaan 4, janin letak sungsang. Bidan merencanakan dirujuk ke rumah sakit. Keluarga klien terutama suami menolak untuk dirujuk dengan alasan tidak punya biaya. Bidan memberikan penjelasan persalinan anak letak sungsang merupakan bukan kewenangannya dan menyampaikan tujuan dirujuk demi keselamatan janin dan juga ibunya, tetapi keluarga tetap ingin ditolong bidan di polindes. Karena keluarga tetap memaksa, akhirnya bidanpun menuruti kemauan klien serta keluarga untuk menolong persalinan tersebut. Persalinan berjalan sangat lama karena kepala janin tidak bisa keluar. Setelah bayi lahir ternyata bayi sudah meninggal. Keluarga menyalahkan bidan bahwa bidan tidak bisa bekerja secara profesional dan dalam masyarakat pun juga tersebar bahwa bidan tersebut dalam melakukan tindakan sangat lambat dan tidak sesuai prosedur. Konflik: Keluarga / suami menolak untuk dirujuk ke rumah sakit dengan alasan tidak punya biaya untuk membayar operasi. Issu: Di mata masyarakat, bidan tersebut dalam pelayanan atau melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dan tidak profesioanl. Selain itu juga masyarakat menilai bahwa bidan tersebut dalam menangani pasien dengan kelas ekonomi rendah sangat lambat atau membeda-bedakan antara pasien yang ekonomi atas dengan ekonomi rendah. Dilema: Kenyataan di lapangan, bidan merasa kesulitan untuk memutuskan rujukan karena keluarga memaksa ingin ditolong bidan. Dengan segala keterbatasan kemampuan dan sarana, bidan melakukan pertolongan persalinan



10



yang seharusnya dilaksanakan di rumah sakit dan ditolong oleh spesialis kebidanan. . Bidan profesional termasuk rumpun kesehatan, untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi : 1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas. 2.      Asuhan ibu hamil, Penelitian Prual,et.all di Nigeria dalam (Fatkhiyah, 2015) menyebutkan kualitas pemeriksaan faktor risiko selama konsultasi antenatal memiliki efektivitas dalam mencegah dan memprediksi komplikasi obstetrik. 3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan 4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui 5.      Asuhan bayi lahir 6.      Asuhan pada bayi balita 7.      Keluarga berencana 8.      Gangguan reproduksi 9.      Kebidanan komunitas Pengembangan kompetensi secara profesional tergantung pada keadaan terkait dengan tempat kerja dan kepercayaan yang dimiliki. Dalam konteks kebidanan, organisasi faktor-faktor seperti pengaruh rekan kerja, otonomi kerja dan rasa keakraban dapat berkontribusi untuk meningkatkan kepercayaan. Hal ini jelas penting bagi bidan untuk meningkatkannya kepercayaan diri dan peran organisasi profesi sangat diperlukan (Suriyasa, 2020). Upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai bidan yang profesional antara laian:



11



1.



Memperkuat organisasi profesi. Mengupayakan agar organisasi profesi bidan / Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dapat terus melaksanakan kegiatan organisasi sesuai dengan : a. Pedoman Organisasi b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga c. Standar Profesi ( Standar Organisasi, Standar pendidikan berkelanjutan, Standar kompetensi, Standar pelayanan, Kode etik dan Etika kebidanan ).



2.



Meningkatkan kualitas pendidikan bidan. Melalui berbagai jalur pendidikan, baik secara formal maupun non formal. a. Pendidikan saat ini ( D III Kebidanan, D IV Bidan Pendidik ). b. Rencana pendidikan bidan kedepan ( S1 Kebidanan, S2 Kebidanan dan S3 Kebidanan). c. Pelatihan - pelatihan untuk mencapai kompetensi bidan ( LSS, APN, APK, dll) d. Seminar – seminar, lokakarya dll



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN



12



3.1. Kesimpulan Sebagai tenaga professional, bidan juga harus memiliki wawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari oleh nilai-nilai tertentu sesuai jabatan profesi yang akan diimplementasikan dalam sikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya sebaik-baiknya dalam memberikan asuhan kepada wanita dan lingkup kerjanya dalam masyarakat. 1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas. 2.      Asuhan ibu hamil, 3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan 4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui 5.      Asuhan bayi lahir 6.      Asuhan pada bayi balita 7.      Keluarga berencana 8.      Gangguan reproduksi 9.      Kebidanan komunitas 3.2. Saran Dalam rangka meningkatkan sikap profesionalisme sebagai seorang bidan, diharapkan untuk memperkuat organisasi profesi serta meningkatkan kualitas pendidikan bidan agar selalu mendapatkan ilmu terupdate yang akan di terapkan dalam pelaksanaan asuhan kehamilan, persalinan, nifas, KB dan Kespro, BBL dll dengan memperhatikan konsep kebidanan, etika, kode etik.



13



DAFTAR PUSTAKA Fatkhiyah, N. 2015. Motivasi, Kualitas Supervisi Dan Kepatuhan Bidan Dalam Mendeteksi Preeklampsia. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10 (2), 195–202.



14



Damayanti, Nur S.St, et al,. 2019. Profesionalisme Bidan Berbasis Transdental. Unimus Press. Sudiran, Fl G. 2019. Profesionalisme Dan Produktivitas Kerja Pegawai Di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu. 1242– 1245. Suriyasa, P. 2020. Pengaruh Pengetahuan Dan Sikap Bidan Dengan Penerapan Asuhan Persalinan Normal Di Rumah Bersalin Ngudi Saras Karanganyar. Prosiding Seminar Ilmiah Nasional Kesehatan, 2338–2694. Https://Publikasiilmiah.Ums.Ac.Id/Bitstream/Handle/11617/3412/10. Rodiah.Pdf?Sequence=1



15