Makalah Sistem Pendidikan Islam Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA MAKALAH INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM



Dosen Pengampu : Ro’yul Aini, S.Si, MM.



Disusun Oleh : M. FAIZ SITI YAWARATUL KHASANAH ROISUN FAJAR SITI LATIFAH



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA PACITAN 2020



1



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................ i DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG................................................................................1 B. RUMUSAN MASALAH...........................................................................2 C. TUJUAN....................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN SISITEM .........................................................................3 B. KEDUDUKAN DAN PERAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL ..................................................... 4 C. KEDUDUKAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL ........................................................................... 5 KESIMPULAN.....................................................................................................12 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................13



2



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan merupakan dasar manusia untuk memulai hidup, sehingga menjadi komitmen bersama bahwa pendidikan sangat mempunyai peran yang luhur dan agung. Sifat yang agung ini ditunjukkan dari peran pendidikan yang dipahamai sebagai pemberian bekal peserta didik untuk menghadapi masa depannya. Dalam lagu kebangsaan Indoneisia Raya salah satu lirik lagunya menekankan “bangunlah jiwanya, bangunlah raganya” ini terbukti secara komsuntif pendidikan sangant dibuthkan. Pendidikan merupakan proses untuk mendewasakan manusia atau kata lain pendidikan merupakan untuk “memanusiakan manusia” Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara normal dan sempurna sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari tidak tahu menjadi tahu, dari perilaku buruk menjadi tabiat yang baik, pendidikan mengubah semuanya. Begitu penting Pendidikan dalam Islam, sehingga menjadi kewajiban perorangan. Pendidikan membutuhkan suatu sistem agar tujuan mulia dari pendidikan itu tercapai. Dan makalah ini akan mencoba menjelaskan sistem dalam pendidikan itu.



3



B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian sistem pendidikan nasional ? 2. Apa Kedudukan dan peran pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional ? 3. Bagaimana Kedudukan Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional ? C. Tujuan 1. Untuk menjelaskan pengertian sistem pendidikan nasional. 2. Untuk Menjelaskan Kedudukan dan peran pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional. 3. Untuk Menjelaskan Kedudukan Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional.



BAB II 4



PEMBAHASAN A. Pengertian Sistem Istilah sistem berasal dari bahsa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Zahara Idris mengemukakan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product). Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1984-1985) setiap sistem mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1. Tujuan 2. Fungsi-fungsi 3. Komponen-komponen 4. Interaksi atau salimg berhubungan 5. Penggabungan yang menimbulkan jalinan perpaduan 6. Proses transformasi 7. Umpan balik untuk koreksi 8. Daerah batasan dan lingkungan Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Pendidikan merupakan usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain, bakat, minat, kemapuan. Keadaan jasmani). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. 5



Departemen



Pendidikan



dan



Kebudayaan



menjelaskan



pula



bahwa



“pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur yujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. a. Pengertian Pendidikan Nasional Menurut Sunarya, Pendidikan nasional adalah sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut. Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha yang membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar dari pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dasar ini dapat dilihat dari Pembukaan UUD 1945 alinea 4 batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja sendiri dalam fungsinya. Karena itu sistem pendidikan adalah 6



satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan. Sedangkan sistem pendidikan khususnya islam, secara makro merupakan usaha pengorganisasian proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan ajaran islam. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. A. Kedudukan dan peran pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional 1. Kedudukan pendidikan islam Kedudukan



pendidikan



islam



dalam



sistem



pendidikan



nasional



adakalanya sebagai mata pelajaran dan adakala sebagai lembaga (satuan pendidikan). a. Sebagai mata pelajaran Istilah “pendidikan agama islam’’ di indonesia dipergunakan untuk nama suatu mata pelajaran dilingkungan sekolah-sekolah yang berada dibawah pembinaan departemen pendidikan nasional pendidikan agama dalam hal ini agama islam termasuk dalam struktur kurikulum. b. Sebagai lembaga Apabila pendidikan agama islam dilingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan departemen pendidikan nasional terwujud sebagai mata pelajaran, maka di lingkungan departemen agama terwujud sebagai satuan pendidikan yang berjenjang naik mulai dari taman kanakkanak



(raudhat al-athfat), sampai ke perguruan tinggi, lembaga



pendidikan keagamaan ini diakui dan dapat dilaksanakan pada jalur pendidikan non formal (pesantren, madrasah diniyah) dan dalam jalur pendidikan in-formal (keluarga). 2. Peran pendidikan islam a. Sebagai mata pelajaran 7



Pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib diseluruh sekolah di indonesia berperan : 1. Mempercepat proses pencapain tujuan pendidikan nasional Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dapat dirinci point-point yang terdapat dalam tujuan nasional tersebut : a. Berkembangnya potensi peserta didik b. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa c. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, dan mandiri. d. Menjadi warga negara yang demokratis e. Bertanggung jawab Di dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut terdapat istilah “iman’’ dan “taqwa’’ kedua istilah tersebut mempunyai kaitan yang erat dengan ajaran islam. b. Sebagai lembaga (institusi) 1. Lembaga pendidikan islam (pondok pesantren) berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. jauh sebelum adanya sekolah, pesantren sudah lebih kurang tiga abad mencerdaskan kehidupan bangsa. Tercatat dalam sejarah pendidikan nasional, pesantren sudah ada semenjak masuknya islam keindonesia mulai dari masa kolonial belanda sampai sekarang. Apalagi pesantren yang bersifat populis banyak sekali diminati oleh masyarakat. 2. Lembaga pendidikan islam (madrasah dan pesantren) bersama dengan satuan pendidikan lainnya dalam sistem pendidikan nasional bersamasama menuntaskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun. Lembaga pendidikan islam (madrasah diniyah) berperan mendidik anak-anak yang drop-out, anak-anak yang tidak berkesempatan memasuki lembaga pendidikan 8



formal-dan sekaligus juga menambah dan memperkuat pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah karena keterbatasan jam pelajaran pendidikan agama islam di sekolah, maka peserta didik dapat memperluas dan memperdalam mata pelajaran ini di madrasah diniyah. B. Kedudukan Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, tersebut dalam Bab Vi Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan pada Bagian ke Sembilan Pendidikan Keagamaan Pasal 30 isinya adalah : 1. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundangundangan. 2. Pendidkan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamnya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. 3. Pendidkan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal. 4. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera dan bentuk lain yang sejenis. 5. Ketentuan mengenai pendidikan keagmaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1,2,3 dan 4 diatur lebih lanjut dengan Peraturan pemerintah. Kedudukan dan peran pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional 1. Kedudukan pendidikan islam Kedudukan



pendidikan



islam



dalam



sistem



pendidikan



nasional



adakalanya sebagai mata pelajaran dan adakala sebagai lembaga (satuan pendidikan). a. Sebagai mata pelajaran Istilah “pendidikan agama islam’’ di indonesia dipergunakan untuk nama suatu mata pelajaran dilingkungan sekolah-sekolah yang berada dibawah 9



pembinaan departemen pendidikan nasional pendidikan agama dalam hal ini agama islam termasuk dalam struktur kurikulum. b. Sebagai lembaga Apabila pendidikan agama islam dilingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan departemen pendidikan nasional terwujud sebagai mata pelajaran, maka di lingkungan departemen agama terwujud sebagai satuan pendidikan yang berjenjang naik mulai dari taman kanak-kanak (raudhat al-athfat), sampai ke perguruan tinggi, lembaga pendidikan keagamaan ini diakui dan dapat dilaksanakan pada jalur pendidikan non formal (pesantren, madrasah diniyah) dan dalam jalur pendidikan in-formal (keluarga). c. Peran pendidikan islam 1. Sebagai mata pelajaran Pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib diseluruh sekolah di indonesia berperan : a. Mempercepat proses pencapain tujuan pendidikan nasional Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dapat dirinci point-point yang terdapat dalam tujuan nasional tersebut : 1. Berkembangnya potensi peserta didik 2. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa 3. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, dan mandiri. 4. Menjadi warga negara yang demokratis 5. Bertanggung jawab



10



Di dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut terdapat istilah “iman’’ dan “taqwa’’ kedua istilah tersebut mempunyai kaitan yang erat dengan ajaran islam 2. Sebagai lembaga (institusi) a. Lembaga pendidikan islam (pondok pesantren) berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. jauh sebelum adanya sekolah, pesantren sudah lebih kurang tiga abad mencerdaskan kehidupan bangsa. Tercatat dalam sejarah pendidikan nasional, pesantren sudah ada semenjak masuknya islam keindonesia mulai dari masa kolonial belanda sampai sekarang. Apalagi pesantren yang bersifat populis banyak sekali diminati oleh masyarakat. b. Lembaga pendidikan islam (madrasah dan pesantren) bersama dengan satuan pendidikan lainnya dalam sistem pendidikan nasional bersama-sama menuntaskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun. Lembaga pendidikan islam (madrasah diniyah) berperan mendidik anakanak yang drop-out, anak-anak yang tidak berkesempatan memasuki lembaga pendidikan formal-dan sekaligus juga menambah dan memperkuat pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah karena keterbatasan jam pelajaran pendidikan agama islam di sekolah, maka peserta didik dapat memperluas dan memperdalam mata pelajaran ini di madrasah diniyah.



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan



Dari pembahasan materi diatas dapat disimpulkan sebagai berikut: 11



1.



Sistem Pendidikan Islam adalah cara dan langkah yang tersusun berdasarkan sumber-



sumber ajaran Islam dalam melaksanakan usaha pendidikan secara baik dan teratur dalam mencapai tujuan pendidikan Islam. 2.



Keistimewaan system pendidikan Islam yaitu dasarnya adalah akidah islamiyah



(iman/al-aqidah al-islamiyyah), menjadikan akidah sebagai landasan didalam pendidikan, membentuk kepribadian Islam dan memberikan keterampilan dalam ilmu kehidupan, tolak ukur bukan sekedar berupa nilai, pendidikan terpadu. 3.



Sistem Pendidikan Islam di Indonesia antara lain terdapat di Sekolah, Madrasah,



Pondok Pesantren, dan Majlis Ta’lim yang telah dijelaskan di pembahasan makalah ini. 4.



Alternatif system pendidikan Islam yaitu dengan adanya pesantren kilat dan perguruan



silat tenaga dalam.



DAFTAR RUJUKAN Daulay, Haidar Putra.2007.Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group Hasan, Muhammad Tholchah.1987.Islam dalam Perspektif Sosial Budaya. Jakarta:Galasa Nusantara 12



Koordinasi Da’wah Islam (KODI)DKI Jakarta.1990.Pedoman Majelis Ta’lim Mujib,Abdul.2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Rahman, Muhammad Aulia.2002.Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Intermasa Rais, Amien.1989. Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta. Bandung: Mizan Tafsir,Ahmad.1992.Ilmu



Pendidikan



dalam



Perspektif



Islam.Bandung:



PT



Remaja



Rosdakarya Thalib,Muhammad.2001.20 Kerangka Pokok Pendidikan Islam.Yogyakarta: Ma’alimul Usroh http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah diakses pada tanggal 10 April 2015 pukul 16.00 WIB. http://langitjinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.com/2014/10/makalah-keunggulansistem-pendidikan-islam-dalam.html diakses pada tanggal 10 April 2015 pukul 13.00 WIB.



13