Makalah Sistem Politik Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SISTEM POLITIK DI INDONESIA



Nama



Penyusun:



1.



M.Rafi Hardina



Putra 2. Nevano Valerian Albin 3. Ahmat Kenang Wicaksono 4. Bagas Kuncoro 5. Panca Prima Putra 6. Luthfi Putra Mahsa Setiawanta



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kita masih dalam keadaan sehat. Dan khususnya kami (penyusun) bias menyelesaikan Makalah ini.Makalah ini tentunya jauh dari kata sempurna tapi penulis tentunya bertujuan untuk menjelaskan atau memaparkan point-point di makalah ini, sesuai dengan pengetahuan yang saya peroleh, baik dari buku maupun sumber sumber yang lain. Semoga semuanya memberikan manfaat bagi kita. Bila ada kesalahan tulisan atau kata-kata didalam makalah ini, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.



Semarang, 28 Juli 2022



Penulis



Daftar Isi Kata Pengantar…………………………………………. Pendahuluan…………………………………………..... 1.Tujuan……………………………………………… A.Sistem Politik Indonesia…………………………….



1.Hakikat Sistem Politik…………………………….. 2.Sistem Politik Indonesia…………………………… B.Suprastruktur dan Infrastruktur Sistem Politik Indonesia……………………………………………….. 1.Suprastruktur Sistem Politik Indonesian………….. 2.Infrastruktur Sistem Politik di Indonesia………….. C.Pengambilan Keputusan dalam Sistem Politik Indonesia……………………………………………….. D.Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia………………………………………………... 1.Pengertian dan Ciri-ciri Partisipasi Politik…………….. 2.Bentuk dan Jenis Politik……………………………….. 3.Tujuan Partisipasi Politik……………………………… 4.Tingkatan Partisipasi Politik…………………………... 5.Perwujudan Partisipasi Politik…………………………. Rangkuman………………………………………………. Evaluasi…………………………………………………..



PENDAHULUAN Kehidupan politik Indonesia ini dianmis dalam negara demokrasi. Peran partai politik tidak hanya saluran aspirasi berbagai kelompok masyarakat dan bukan sebagai wahana



untuk mengilustrasikan tuntunan keseluruhan dalam demokrasi. Situasi saat ini dalam politik di Indonesia setelah terjadi masa-masa orde baru dan munculnya rezim perubahan dalam sistem politik banyak kehadiran partai baru. Dalam kehidupan politik juga mempunyai tujuan yang penting yaitu melalui kegiatan pendidikan politik bertujuan agar masyarakat mengenal fungsi dari sebuah partai dan tujuannya. Dengan adanya pendidikan politik melalui kegiatan peran partai bertujuan agar masyarakat mengerti mengenai sistem politik. Dikaitkan partai politik dengan pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersitematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai warga negara. A. Sistem Politik Indonesia 1.Hakikat Sistem Politik Sistem dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.Menurut Prof.Miriam Budiarjo,politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima,baik oleh sebagian warga,untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Adapun definisi mengenai sistem politik ditulis oleh para ahli ilmu politik.Sebagian diantaranya sebagai berikut:



1. Sri Sumantri menyatakan bahwa sistem politik adalah pelembagaan hubungan antarmanusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sistem politik tercakup hal-hal sebagai berikut: •Lembaga negara dan hubungan antarlembaga •Memiliki fungsi integrasi dan adaptasi •Sebuah mekanisme fungsi dan peranan dalam struktur politik.



2. Sistem Politik Indonesia a. Pengertian Selanjutnya kita akan membahas pengertian sistem politik Indonesia,yaitu sistem politik yang dianut oleh bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai budaya secara turun-temurun dan juga bisa diadopsi dari nilai budaya asing yang positif bagi pembangunan sistem politik Indonesia.M.Budiana(2014)menyatakan bahwa sistem politik Indonesia adalah sebuah sistem politik demokratis yang bersendikan nilai-nilai lokal (local value)bangs Indonesia,yaitu Pancasila.



b. Sendi-Sendi Pokok Sistem Politik di Indonesia, Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik di Indonesia adalah sebagai berikut: 1).Ide Kedaulatan Rakyat Yang berdaulat dinegara demokrasi adalah rakyat.Ini menjadi gagasan pokok demokrasi yang tecermin pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD".



2).Negara berdasar atas hukum Negara demokrasi adalah juga negara hukum.Negara hukum Indonesia menganut hukum dalam arti material(luas)untuk mencapai tujuan nasional.Ini tecermin pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi"Negara Indonesia adalah negara hukum".



B. Suprastruktur dan infrastruktur sistem politik Indonesia 1.Suprastruktur sistem politik Indonesia dapat diartikan Sebagai suasana kehidupan politik pemerintahan di suatu Negara.Suprastruktur politik bertumpu pada trias politica yang terbagi menjadi 3 kekuasaan yaitu: a. Kekuasaan eksekutif ( rule application function ) UUD NRI Tahun 1945 hasil amendemen menegaskan bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial dengan menetapkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.



b. Kekuasaan legislatif ( rule making function) Dewan perwakilan rakyat ( DPR) dan MPR(Majelis permusyawaratan rakyat ) berperan sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. 2. Infrastruktur sistem politik di Indonesia Infrastruktur politik merupakan kelompok atau lembaga politik dalam kehidupan. Masyarakat itu sendiri a. Partai politik Partai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk suatu wadah organisasi Mereka bisa menyatukan orang-orang yang



mempunyai pikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka bisa di konsolidasikan berapa definisi partai politik berdasarkan para pakar : 1. Sigmund neuman menyatakan bahwa partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk mengusai kekuasaan pemerintah serta Merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan - golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda. 2. Giovani Sartori menyatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan pemilihan umum itu mampu menempatkan calon calonnya untuk menduduki jabatan jabatan publik menurut Miriam budiardjo (2012) terdapat setidaknya 4 fungsi partai politik yaitu sebagai berikut: 1.Sarana komunikasi politik ( political communication ) Partai politik ( parpol) mengumpulkan Berbagai aspirasi dan pendapat dari Berbagi pihak , baik perorangan ataupun Sekelompok orang (interest agregation). 2. Sarana sosialisasi politik ( political socialization ) Suatu proses yang di lalui seseorang untuk Memperoleh sikap dan orientasi terhadap Fenomena politik yang umumnya berlaku di Masyarakat tempatnya berada 3. Sarana rekrutmen politik ( politicial recruitment) Fungsi ini berkaitan dengan seleksi,terutama dalam kepemimpinan, baik kepemimpinan internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas 4 . Sarana pengatur konflik( conflict management) Partai politik berfungsi membantu mengatasi potensi konflik di masyrakat baik dari segi etnis sosial - ekonomi maupun agama.



B. Kelompok Kepentingan



Kelompok kepentingan (interest group) adalah setiap organisasi yang berusaha memengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan terbentuk akibat adanya kesamaan kepentingan antarindividu sehingga mereka mengartikulasikan kepentingan tersebut dengan menggabungkan diri di dalam kelompok.Kelompok kepentingan memiliki tujuan memperjuangkan suatu kepentingan dan memengaruhi lembaga poilitik untuk memperoleh keputusan yang menguntungkan atau menghindari keputusan yang merugikan kelompoknya. Menurut Gabriel Almond, terdapat 4 tipe kelompok kepentingan yaitu sebagai berikut: 1.)Anomic interest groups, yaitu kelompok yang terbentuk secara spontan



2.)Non-associational interest group, yaitu kelompok yanh termasuk kategori kelompok masyarakat awam, tidak terorganisasi, dan kegiatannya bersifat temporer(kadangkala). 3.)Institutional interest group, yaitu kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi, serta sebagai artikulasi kepentingan. 4.)Associational interest group, yaitu kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah.



C. Kelompok Penekan Kelompok penekan merupakan sekelompok orang yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas melakukan tekanan kepada pemerintah yang berkuasa agar keinginannya dapat diakomodasi. Pada dasarnya, kelompok penekan memiliki tujuan akhir yang hampir sama dengan kelompok kepentingan.



D. Media Komunikasi Politik



Komunikasi politik merupakan gambaran proses penyampaian informasi-informasi politik. Pers merupakan kelompok yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan demokrasi. Pers bertujuan antara lain mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik dalam benruk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) maupun penyimpangan atau penyelewengan lainnya.



E. Tokoh Politik Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, tokoh adalah seseorang yang menjadi pusat perhatian. Politik sendiri merupakan sebuah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat. Dengan demikian, tokoh politik adalah seseoranh yang menjadi pusat perhatian di bidang politik dan berkecimpung dalam dinamika politik yang telah dan sedang berlangsung. Seseorang dianggap sebagai tokoh



politik dalam suatu negata apabila menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan legislatif.



C. Pengambilan Keputusan dalam Sistem Politik Indonesia Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara merupakan hasi musyawarah para pendiri negara (the founding fathers) kita dan berbagai suku, agama, ras dan antargolongan politik, dari berbagai Latar belakang sosial-ekonomi dan pendidikan yang berbeda seperti yang terlihat pada sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Musyawarah itu dilaksanakan dalam suasana terbuka, hangat, kritis, tetapi tetap dikendalikan oleh rasa tanggung jawab untuk mencari kebenaran bersama sehingga mencapai keputusan bersama (konsensus).



Motivasi kuat dari para pendiri negara mendorong agar bangsa mempraktikkan konsep atau mengamalkan nilai musyawarah mufakat yang terdapat dalam sila keempat dari Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" (Alfian, 1993). Rumusan sila keempat ini secara jelas menunjukkan negara Indonesia menganut sistem demokrasi. Selain itu, masih menurut Notonagoro, sila keempat harus dipahami dalam susunan Pancasila. "Susunan Pancasila adalah hirarkis dan mempunyai bentuk piramida". Dengan susunan yang demikian, antara lima sila ada hubungan yang mengikat antara sila satu dan sila yang lainnya, sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat. Jadi, kalau masing-masing sila terpisah satu sama lain atau tidak ada hubungan yang mengikat, hal itu dapat diartikan dalam beragam maksud, sehingga sebenarnya sama saja dengan tidak ada Pancasila. Dalam susunan hirarkis dan piramida, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah "sebab yang pertama" (Cause Prima). Oleh karena itu, setiap proses politik dalam kerangka Sistem politik demokrasi Pancasila terutama dalam perumusan, pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik harus bersifat religius, menjunjung tinggi martabat manusia (hak asasi manusia), memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa (Bhineka Tunggal Ika), dan untuk meningkatkan kesejahteraan umum/masyarakat. Baik musyawarah mufakat maupun suara terbanyak, keduanya merupakan cara pengambilan keputusan untuk mencapai konsensus. Perbedaan antara keduanya terletak pada bagaimana cara atau proses untuk mencapai konsensus.



D. Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia 1. Pengertian dan Ciri-ciri Partisipasi Politik Partisipasi politik merupakan bagian dari budaya politik karena keberadaan berbagai struktur politik di masyarakat seperti partai politik, kelompok kepentingan, serta media massa yang aktif dan kritis merupakan indikator adanya keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik. Definisi partisipasi politik menurut 𝙈𝙞𝙧𝙞𝙖𝙢 𝘽𝙪𝙙𝙞𝙖𝙧𝙙𝙟𝙤 (2012) adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikutserta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan pimpinan negara,dan secara langsung atau tidak



langsunglangsung,memengaruhi (public policy).



kebijakan



pemerintah



Menurut 𝙍𝙖𝙢𝙖𝙡𝙖𝙣 𝙎𝙪𝙧𝙗𝙖𝙠𝙩𝙞 (2010), partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum serta menentukan pemimpin pemerintahan. Kegiatan yang dimaksud, menurut Surbakti, antara lain mengajukan tuntutan, membayar pajak melaksanakan keputusan, mengajukan kritik dan koreksi atas pelaksanaan suatu kebijakan umum, mendukung atau menentang calon pemimpin tertentu, mengajukan alternatif pemimpin, serta memilih wakil rakyat dalam pemilihan umum. Surbakti menyatakan bahwa ciri-ciri partisipasi politik adalah sebagai berikut: A. Kegiatan atau perilaku individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan kegiatan atau perilaku batiniah yang berupa sikap dan nilai. B. Kegiatan yang dilakukan dan diarahkan untuk memengaruhi



pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik C. Kegiatan yang berhasil (efektif) ataupun yang tidak (tidak pemerintah termasuk dalam konsep efektif) memengaruhi partisipasi D. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung ataupun secara tidak langsung. Kegiatan langsung berarti individu dapat memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara. Adapun kegiatan tidak langsung berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain D. Yang dianggap dapat meyakinkan pemerintah. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan melalui prosedur wajar (konvensional) dan tidak berupa kekerasan (non violence), seperti ikut memilih dalam pemilihan umum, mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, dan menulis surat. Kegiatan memengaruhi pemerintah juga dapat melalu cara-cara di luar prosedur yang tidak wajar (tidak konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti demonstrasi



(unjuk rasa), pembangkangan halus (contohnya lebih memilih kotak kosong daripada memilih calon yang diajukan pemerintah), huru-hara, mogok, pembangkangan sipil, serangan bersenjata, serta gerakan-gerakan politik dan revolusi. 2. Bentuk dan Jenis Partisipasi Politik Bentuk-bentuk partisipasi politik dapat dibedakan atas kegiatare politik berbentuk konvensional dan nonkonvensional.𝙂𝙖𝙗𝙧𝙞𝙚𝙡 𝘼𝙡𝙢𝙤𝙣𝙙 dalam Budiyanto (2006) menulis bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut: A. Konvensional, yang mencakup hal-hal berikut: 1) Pemberian suara (voting)



2) Diskusi politik 3) Kegiatan kampanye 4) Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan 5) Komunikasi individual dengan pejabat politik administrative B. Nonkonvensional, yang mencakup hal-hal berikut: 1) Pengajuan petisi 2) Berdemonstrasi 3) Konfrontasi 4) Mogok 5) Tindak kekerasan politik terhadap harta benda perusakan, pemboman, pembakaran 6) Tindak kekerasan politik terhadap manusia; penculikan pembunuhan, perang gerilya revolusi Berdasarkan kerangka konsep 𝙍𝙪𝙨𝙝 Dan 𝘼𝙡𝙩𝙝𝙤𝙛𝙛, bentuk dan hierarki partisipasi politik secara berturut-turut adalah (Halawa, 2015) sebagai berikut: a. Menduduki jabatan politik atau administrasi b. Mencari jabatan politik atau administrasi partisipasi politik dapat dibedakan menjadi partisipasi individual dan kolektif. A. Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang per orang secara individual, misalnya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah B. Partisipasi kolektif, yaitu kegiatan politik yang dilakukan sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksud untuk memengaruhi penguasa. Partisipasi kolektif in y lagi menjadi dua, yaitu konvensional dan nonkonvension.



Berdasarkan tipe masyarakat, bentuk partisipas masyarakat adalah sebagai berikut:



A. Masyarakat primitive Dalam masyarakat primitif, kehidupan politik terintegrasi dengan kegiatan masyarakat pada umumnya. O cenderu sebab itu, partisipasi politik pada masyarakat ini cenderung dan mungkin sulit untuk dibedakan dengan kegiatan lain. B. Masyarakat berkembang Dalam masyarakat berkembang, karena adanya kombina antara institusi dan pengaruh modern dan tradisional, partisipas umumnya dibatasi oleh faktor-faktor seperti tingkatan melek hund dan masalah umum. Oleh karena itu, partisipasi dalam r ini beberapa bentuknya cenderung sangat tinggi dan sebagian yang lain cenderung sangat rendah. masyaraka C. Masyarakat totaliter Salah satu karakteristik paling penting darimasyarakat totaliter adalah mereka berusaha mengontrol partisipasi dalam proses politik pada semua tingkatan. Partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik adalah positif, kreatif, realistis, serta kritis-korektif-konstruktif. A. Partisipasi positif merupakan partisipasi yang mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang dinginkan B. Partisipasi kreatif adalah keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti suatu kegiatan yang direncanakan pihak lain, dan tidak hanya melaksanakan instruksi atasan, tetapi juga memikirkan sesuatu yang baru C. Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan, baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan



mengenai kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana D. Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan atau kesalahan, dan memberikan alternatif yang lebih baik.



Tujuan partisipasi politik Partisipasi politik dapat terjadi karena adanya berbagai tujuan. Berbagai tujuan partisipasi politik itu dapat dijelaskan sebagai Pertama, partisipasi politik memberikan rakyat/warga negara perikut



1. Partisipasi politik memberikan rakyat/ warga negara kesempatan untuk memengaruhi proses pembuatan kebijakan. Hal ini merupakan tujuan utama dari partisipasi politik yang dilakukan oleh negaranegara yang demokratis. 2. Partisipasi politik juga menjadi alat untuk mengontrol rakyat dan warga negara, terutama di negara-negara otoritarian. 3. Partisipasi di sisi lain juga membantu meringankan beban pemerintah, seperti terbukanya lapangan kerja baru sebagai pengawas jalannya pemberian suara (voting) yang dilakukan secara sukarela. 4. partisipasi digunakan untuk melegitimasi rezim dan kebijakan rezim tersebut. Semua negara memiliki semua tujuan partisipasi politik ini. Rezim demokratis pada umumnya menekankan kaidah pengaturan pemerintah oleh kontrol yang dilakukan rakyat.



DAFTAR PUSTAKA DAFTAR PUSTAKA Mata Kuliah yang disajikan oleh Penulis, mengasisteni Dr. Fisher Zulkarnaen, M.Sc. Berisi ringkasan materi dan informasi nilai yang diperoleh mahasiswa Name:Uwes Fatoni Location: Bandung, Jawa Barat, Indonesia Staf Pengajar Fakultas Dakwah UIN SGD Bandung sejak tahun 2002. di kutip dan di edit seperlunya dari internet pada tanggal 12 Desember 2008.



PENUTUP A.Kesimpulan Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik.