Makalah Standararisasi & Harmonisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

“STANDARARISASI dan HARMONISASI” MATA KULIAH : AKUNTANSI INTERNASIONAL



DOSEN PENGAMPU : Dr. Jufri Darma, SE., M.Si., Ak., CA Gaffar Hafiz Sagala, S.Pd, M.Si.



DISUSUN OLEH : ALDA ALMIRAH HSB



(7173142003)



AGNES MIRANDA (7173142001) HENDIKE MEGA D.PUTRI (7173142012) KHARANI SERURI (7171142015) PUTRI BUNGSU MANURUNG (7163142033)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.



LATAR BELAKANG Globalisasi yang ditandai dengan beroperasinya perusahaan-perusahaan



multinasional di berbagai negara telah berperan menjembatani bertemunya praktek akuntansi yang berbeda dari berbagai negara baik di atara Negara maju yang satu dengan dengan negara maju lainnya, maupun perbedaan antara Negara berkembang yang satu dengan negara berkembang lainnya, bahkan antara negara maju dengan Negara berkembang. Perbedaan yang demikian ini dapat dimengerti mengingat ilmu akuntansi sebagai bagian dari ilmu sosial akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana praktek akuntansi tersebut berada. Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.



1.2.



RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini



adalah bagaimana Standarisasi dan Harmonisasi dalam Akuntansi Internasional. 1.3.



TUJUAN Adapun tujuan yang hendak dicapaai dalam makalah ini yakni untuk



mengetahui Standarisasi dan Harmonisasi dalam Akuntansi Internasional. 1.4.



MANFAAT Adapun manfaat pembuatan makalah ini ialah untuk menambah wawasan dan



memenuhi tugas perkuliahan bagi mahasiswa dalam mata kuliah Akuntansi Internasional itu sendiri.



BAB II PEMBAHASAN 2.1.



STANDARISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar



yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktorfaktor yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Standar



Akuntansi



Internasional



(International



Accounting



Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu. 1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang dibawahnyamengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. 2. Komisi Masyarakat Eropa (EC) Komisi Masyarakat Eropa (EC) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusankeputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-



negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggotaanggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota. 3. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. 4. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Federasi Internasional Akuntan (IFAC) merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Pada tahun 1971, standar akuntansi internasional menghadapi kritikan dari berbagai negara di dunia. Kritikan yang dilontarkan yaitu: 1) berkaitan dengan feksibilitas standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai takti dari Kantor



Akuntan Publik (KAP) besar untuk



melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya kelebihan standar akuntansi Standar akuntansi internasional tidak fleksibel, karena memaksimalkan tandarisasi dari standar akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh



keseragaman



standar



akuntansi,



sehingga



menghapus



perbedaanperbedaan standar akuntansi di berbagai negara. Pada kenyataanya tiap negara memiliki standar akuntansi yang berbeda satu sama lainnya, karena perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan



Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara 2.2.



memiliki MODEL



karakteristiknya PENDEKATAN



masing-masing



yang



nyata



STANDARISASI



berbeda.



AKUNTANSI



INTERNASIONAL Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu: a. International and Political Agreement. Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional. b. Profesional Agreement. Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International Accounting Standarts Committee) & IASB (International Accounting Standarts Board). Maka IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS). c. Voluntary. Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.



2.3. HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,



(3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar. Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.



2.4.



FAKTOR-FAKTOR



YANG



MENDORONG



PERLUNYA



HARMONISASI TERHADAP AKUNTANSI Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara ke delapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam, maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi. 1. Sumber Pendanaan Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan atau bertambahnya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan dengan skala permodalan yang kecil dan hanya menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja berarti mereka tidak atau belum terikat terhadap kreditur atau investor. Sedangkan perusahaan dengan skala besar yang memerlukan pendanaan dari eksternal baik dari kreditur maupun investor berarti mereka telah terikat oleh kepentingan kreditur maupun investor. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti di Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk



membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan tingkat resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan pemilikan publik yang luas. Sebaliknya pada sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditur melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. 2. Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkmbang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Pada kebanyakan negara hukum umum aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif dan inovatif. 3. Perpajakan Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Contoh untuk kasus ini adalah di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti di Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda : laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Bila terdapat perbedaan dalam akuntansi keuangan dengan hukum pajak, maka perusahaan biasanya harus menyesuaikan dengan hukum pajak. Contoh di Indonesia tentang pencatatan persediaan yang dalam ketentuan perpajakan hanya memperbolhkan metode masuk pertama keluar pertama ( fifo ) dan rata-rata.



4. Ikatan Politik dan Ekonomi Penyebaran ide dan teknologi akuntansi sering dilakukan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan lain. Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun 1940an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman mengekspor akuntansi ke negara-negara yang menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat memaksakan praktek akuntansi bergaya Amarika kepada Jepang. Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain (contoh India), sedangkan yang lainnya menggunakan sistem akuntansi yang mereka pilih sendiri. Jadi dalam pengembangan sistem akuntansi di suatu negara sangat tergantung oleh ikatan politik atau ekonomi pada negara lainya. 5. Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Laporan keuangan yang disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihak- pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat disebabkan karena pencatatan biaya yang terlalu rendah akibat penghitungan biaya penyusutan dari aktiva tetap yang dicatat terlalu rendah nilainya. Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi tidak menggambarkan perubahan kepemilikan aktiva yang semestinya karena laba rugi dalam nominal tidak diikuti dengan penambahan atau pengurangan kekayaan yang sepadan. 6. Tingkat Perkembangan Ekonomi Perkembangan tingkat ekonomi suatu negara akan mendorong inovasiinovasi baik dalam bertransaksi maupun timbulnya instrumen- instrumen daru dalam berinvestasi, sistem pembayaran maupun hal lain yang dibutuhkan dengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat ini banyak perekonomian yang berubah dari industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi mengenai penilaian aktiva tetap dan depresiasi yang sangat relevan dalam sekto



manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan- tantangan akuntansi yang baru seperti penilian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia menjadi semakin berkembang. 7. Tingkat Pendidikan Praktek akuntansi yang rumit dan sangat kompleks hanya akan dapat dihasilkan oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sementara i pihak lain informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat bila dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan memadai sehingga mampu memahami yang disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi pada masyarakat di mana sebagian besar penduduknya masih berpendirikan rendah kiranya akuntansi yang sederhana akan lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan akuntansi yang sangat rumit dan kompleks. 8. Budaya Hofstede dalam Choi dan Meek (2005) menjelaskan bahwa budaya dijelaskan dalam empat dimensi yaitu : individualisme lawan kolektivisme, jarak kekuasaan yang besar lawan jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak pastian yang kuat lawan penghindaran ketidak pastian yang lemah, dan maskulinitas yang membedakan pria dan wanita. Keempat dimensi tersebut akan berpengaruh terhadap sistem dan praktek akuntansi di suatu negara.



2.5. MANFAAT HARMONISASI INTERNASIONAL a. Manfaat terbesar yang akan mengalir dari harmonisasi akan menjadi daya banding Informasi keuangan internasional. Komparatif tersebut akan menghilangkan arus kesalah pahaman tentang keandalan laporan keuangan asing dan akan menghapus salah satu hambatan yang paling penting untuk aliran investasi internasional. Harmonisasi akan menghemat waktu dan uang yang dihabiskan saat ini untuk mengkonsolidasikan perbedaan informasi keuangan ketika lebih dari satu set laporan diwajibkan untuk memenuhi hukum nasional atau praktik yang berbeda. Hal ini juga akan



meningkatkan kecenderungan untuk standar akuntansi di seluruh dunia yang akan dinaikkan ke tingkat tertinggi mungkin dan agar konsisten dengan ekonomi lokal, kondisi hukum dan sosial. b. (Choi, Frost dan Meek 1999) Harmonisasi akan bermanfaat bagi negaranegara yang tidak memiliki kodifikasi standar akuntansi dan audit yang memadai, dan untuk akuntansi internasional perusahaan dengan klien perusahaan, yang memiliki setidaknya satu anak perusahaan asing. c. (Nobes dan Parker 2002) karena akan memungkinkan perbandingan tanpa kompilasi lainnya. Manfaat dari Akuntansi Internasional bagi perusahaan mengenai harmonisasi praktek akuntansi akan menjadi gerakan nasional di seluruh staf batas akan menjadi lebih mudah dan akan lebih murah untuk memberikan pelatihan kepada staff mereka. d. membantu investor dalam meningkatkan modal asing, analis keuangan dan pemberi pinjaman asing akan dapat memahami laporan keuangan perusahaan asing (Samuels dan Piper 1985) dan mereka akan dapat membandingkan peluang investasi yang akan membantu mereka untuk membuat keputusan investasi yang tepat. e. Pajak dikenakan pada total pendapatan organisasi global, itu akan menjadi bantuan besar kepada otoritas pajak nasional di seluruh dunia jika laba bersih dihitung pada prinsip-prinsip dan praktek akuntansi yang sama.Akuntansi



Internasional



dan



standar



pengungkapan



akan



mempermudah untuk melakukan analisis kompetitif dan operasional guna diperlukan untuk menjalankan bisnis. Ini juga akan membuat lebih mudah bagi para eksekutif keuangan untuk mengelola hubungan penting dengan pelanggan, pemasok dan lain-lain. f. (O'Malley 1993) menyatakan bahwa Kelompok yang paling akan diuntungkan dari harmonisasi standar akuntansi harusnya adalah Perusahaan Multi-nasional, sebagai komunikasi dalam kelompok atas informasi keuangan akan menjadi lebih mudah. Dengan harmonisasi standar pelaporan akan lebih mudah untuk multinasional perusahaan untuk memenuhi persyaratan pengungkapan untuk bursa saham di seluruh dunia.



2.6.



ORGANISASI







ORGANISASI



YANG



BERPERAN



DALAM



HARMONISASI AKUNTANSI a. IAS (International Accounting Standard)organisasi sektor swasta yang independen yang terdiri dari australia, kanada, jerman, ireland, jepang, meksiko, belanda, ingrris dan amerika serikat dengan tujuan merumuskan dan mepublikasikan standar akuntansi untuk kepentingan publik. b. IFAC (International Federation of Accountants) suatu lembaga organisasi profesi akuntansi nasional yang bertujuan untuk mengembangkan profesi dan menyelaraskan standar ke seluruh dunia untuk memungkinkan akuntan publik untuk menyediakan jasa yang berkualitas tinggi bagi kepentingan umum c. IOSCO (Organisasi Internasional Komisi Sekuritas) lembaga yang memiliki tujuan untuk mempromosikan standar peraturan yang tinggi, mengembangkan standar dan suatu pengawasan yang efektif terhadap transaksi sekuritas internasional dan mempromosikan integritas pasar dengan penerapan dan penyelenggaraan yang setepat-tepatnya dari standar. d. United Nations lembaga yang berupaya mempromosikan harmonisasi dari standar akuntansi dengan mendiskusikan dan mendukung praktik-praktik yang terbaik. Lembaga ini mnyediakan suatu daftar pengungkapan baik pengungkapan keuangan maupun non keuangan bagi perusahaan multinasional. e. OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) suatu lembaga/organisasi yang menyediakan pemerintah lembaga untuk mendiskusikan , mengembangkan dan menyempurnakan kebijakan ekonomi dan sosial.



2.7. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN HARMONISASI INTERNASIONAL Keuntungan harmonisasi internasional Bahasa, Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu







mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia. Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan social, Keuntungan. Kalangan







usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Kerugian harmonisasi internasional Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.



2.8. PERBEDAAN HARMONISASI DAN STANDARISASI Perbedaan Harmonisasi vs Standarisasi dapat dikategorikan sebagai berikut :



1.



HARMONISASI STANDARISASI Proses untuk meningkatkan 1. Penetapan sekelompok aturan yang



kompabilitas



(kesesuian)



praktik kaku dan sempit.



akuntansi dengan menentukan batasanbatasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam 2. Tidak menggunakan pendekatan satu 2. Penerapan satu standar atau aturan



ukuran untuk semua tunggal dalam segala situasi 3. Mengakomodasi beberapa perjanjian 3. Standarisasi tidak mengakomodasi dan telah mengalami kemajuan yang perbedaan-perbedaan antarnegara besar secara internasional dalam tahuntahun terakhir 4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan 4. terbuka



Lebih



sukar



untuk



mntasikan secara internasional



BAB III



diimpele-



PENUTUP 3.1. KESIMPULAN Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktorfaktor yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu: Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Manfaat Harmonisasi adalah menghemat waktu dan uang yang dihabiskan saat ini untuk mengkonsolidasikan perbedaan informasi keuangan ketika lebih dari satu set laporan diwajibkan untuk memenuhi hukum nasional atau praktik yang berbeda. Hal ini juga akan meningkatkan kecenderungan untuk standar akuntansi di seluruh dunia yang akan dinaikkan ke tingkat tertinggi mungkin dan agar konsisten dengan ekonomi lokal, kondisi hukum dan sosial. Adapun Organisasi – organisasi yang berperan dalam harmonisasi akuntansi antara lain : IAS (International Accounting Standard), IFAC



(International



Federation



of



Accountants),



IOSCO



(Organisasi



Internasional Komisi Sekuritas), United Nations, OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) .



DAFTAR PUSTAKA



Choi, Frederick D.S., Carol Ann Frost, Garry K Meek. 1999. International Accounting. 3th edition. United Stated: Prentice Hall International. ENDRO DWI RADIANTO, WIRAWAN. (2006). ANALISIS HARMONISASI AKUNTANSI DI INDONESIA. JURNAL RISET AKUNTANSI DAN KEUANGAN, Vol. 2, No. 2. http://ramadhikaw.blogspot.com/2014/06/perbedaan-harmonisasi-standarisasiyang.html Immanuela, Intan. (2006). ADOPSI PENUH DAN ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONA. Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1 Maryono. (2010). HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL: DARI KEBERAGAMAN MENUJU KESERAGAMAN. Jurnal Kajian Akuntansi, Vol. 2 No. 1. Rika Gamayuni, Rindu. (2009). PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2. Sadjiarto, Arja. (1999). AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI. Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol. 1, No.2.