Makalah Studi Hadist - Suryadi - 12080117064 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH STUDI HADIST HADITS MAUDHU’



DOSEN PENGAMPU Muhamad Husen,M.Sy



DISUSUN OLEH SURYADI 12080117064



KELAS 1C PROGRAM STUDI PETERNAKAN FAKULTAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT senantiasa kita ucapkan. Atas karunia-Nya berupa nikmat iman dan kesehatan ini akhirnya penulis bisa menyelesaikan makalah bertema”Hadist Maudu”. Tidak lupa shawalat serta salam tercurahkan bagi Baginda Agung Rasulullah SAW yang syafaatnya akan kita nantikan kelak. Semoga atas tersusunya makalah ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dari segala hal yang terjadi disekeliling kita. Mudah mudahan makalah ini bagi penulis khususnya dan para pembaca umumnya, dapat mengambil sedikit pembelajaran bagi kita semua. Disamping itu penulis juga menyadari makalah ini tidak terlepas dari segala kekurangan, oleh karenanya segala bentuk kritikan sangat diperlukan supaya kita lebih maju pada kesempatan selanjutnya.



Rokan Hulu,02 Desember 2020 Suryadi



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR..............................................................................................................2 DAFTAR ISI.........................................................................................................................3 BAB I...................................................................................................................................4 PENDAHULUAN..................................................................................................................4 A.Latar Belakang............................................................................................................4 B. Rumusan Masalah......................................................................................................4 C. Tujuan Penulisan........................................................................................................5 BAB II..................................................................................................................................6 PEMBAHASAN....................................................................................................................6 A. Pengertian Hadits Maudhu’.......................................................................................6 B. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HADIS MAUDHU’....................................................7 C. FAKTOR FAKTOR MUNCULNYA HADIS MAUDHU’....................................................10 BAB III...............................................................................................................................14 PENUTUP..........................................................................................................................14 A.Kesimpulan...............................................................................................................14 B.Saran.........................................................................................................................14 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................15



BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Umat Islam sepakat bahwa hadits merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Ilmu hadits merupakan salah satu pilar-pilar tsaqofah islam yang memang sudah selayaknya dimiliki oleh setiap kaum muslimin. Dewasa ini, begitu banyak opini umum yang berkembang yang mengatakan bahwa ilmu hadits hanya cukup dipelajari oleh para salaafussholih yang memang benar-benar memiliki kemampuan khusus dalam ilmu agama, sehingga opini ini membuat sebagian kaum muslimin merasa tidak harus untuk mempelajari ilmu hadits.          Hal ini tentu sangat tidak dibenarkan karena dapat membuat kaum muslimin menjadi kurang tsaqofah islamnya terutama dalam menjalankan sunnah-sunnah Rosulullah shollallahu’alaihi wasallam. Terlebih dengan keadaan saat ini dimana sangat banyak beredar hadits-hadits dho’if dan hadits palsu yang beredar di tengah-tengah kaum muslimin dan tentunya hal ini akan membuat kaum muslimin menjadi para pelaku bid’ah. Jika kaum muslimin masih memandang remeh tentang ilmu hadits ini, maka tentu ini adalah suatu hal yang sangat berbahaya bagi



‘aqidah



kaum



muslimin



dalam



menjalankan



sunnah



Rosulullah



shollallahu’alaihi wasallam. Maka dari itu, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk mempelajarinya supaya tidak timbul kesalah pahaman, apalagi yang berkaitan dengan permasalahan  Hadits Maudhu’ yang dapat menyebabkan tidak diterimanya amal ibadah seorang muslim karena mengamalkan Hadits Maudhu’.



B. Rumusan Masalah 1.       Apa itu Hadits Maudhu’? 2.       Bagaimana Sejarah Hadits Maudhu’? 3.       Apa saja faktor penyebab munculnya Hadits Maudhu’?



C. Tujuan Penulisan a.       Untuk mengetahui pengertian hadist maudhu’. b.      Untuk mengetahui awal muncul Hadits Maudhu’ c.       Untuk mengetahui pembagian hadist maudhu’. d.      Untuk mengetahui contoh hadist maudhu’. e.       Untuk mengetahui sebab munculnya hadits Maudhu’.



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Hadits Maudhu’ Secara bahasa, Al-Maudhu’ adalah isim maf’ul dari wa-dha-‘a, ya-dha-‘u, wadh-‘an, yang mempunyai arti al-isqath (meletakkan atau menyimpan); aliftira’ wa al-ikhtilaq (mengada-ada atau membuat-buat); dan al-tarku (ditinggal). Pengertian hadis maudhu’ secara kebahasaan dan keistilahan mempunyai hubungan kesinambungan cakupan makna dan sasaran antara pengertian keadaannya. 1.      Al-hiththah berarti bahwa hadis maudhu’ adalah hadis yang terbuang dan terlempar dari kebahasaan yang tidak memiliki dasar sama sekali untuk diangkat sebagai landasan hujjah. 2.      Al-isqath berarti bahwa hadis maudhu adalah hadis yang gugur, tidak boleh diangkat sebagai dasar istidal. 3.      Al-islaq berarti



bahwa



hadis



maudhu’



adalah



hadis



yang



ditempelkan



(diklaimkan) kepada Nabi Muhammad agar dianggap berasal dari Nabi, padahal bukan berasal dari Nabi. 4.      Al-ikhtilaq berarti bahwa hadis maudhu’ adalah hadis yang dibuat-buat sebagai ucapan, perbuatan atau ketetapan yang berasal dari Nabi, padahal bukan berasal dari Nabi. Jadi hadis maudhu’ itu adalah bukan hadis yang bersumber dari Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian dinisbatkan kepada Rasul. Untuk hadis palsu, ulama biasanya menyebutnya dengan istilah hadis maudhu', hadis munkar, hadis bathil, dan yang semacamnya. Tidak boleh meriwayatkan sesuatu hadis yang kenyataannya palsu bagi mereka yang sudah mengetahui akan kepalsuan hadis itu. Kecuali apabila sesudah ia meriwayatkan hadis itu kemudian dia memberi penjelasan bahwa hadis itu adalah palsu, guna menyelamatkan mereka yang



mendengar atau menerima hadis itu dari padanya.Tujuan pembuatan hadis palsu adalah untuk kepentigan dakwah dan zuhud. B. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HADIS MAUDHU’ Para ulama berbeda pendapat tentang kapan mulai terjadinya pemalsuan hadis, apakah telah terjadi pada masa Nabi masih hidup, atau sesudah masa beliau. Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah:  1) Sebagai para ahli berpendapat bahwa pemalsuan hadis sudah terjadi sejak masa Rasulullah SAW masih hidup. Pendapat ini, di antaranya, dikemukakann oleh Ahmad Amin (w. 1373 H/1954 m). Argumen yang dikemukan oleh Ahmad Amin adalah hadis Nabi Rasulullah SAW, bahwa barang siapa yang secara sengaja membuat berita bohong dengan mengatas namakan Nabi, maka hendaklah orang itu bersiap-siap menepati tempat duduknya di neraka.  2[‫ ومن كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار‬،‫إن كذبا علي ليس ككذب عل أحد‬ Hadis



tersebut, menurut Ahmad Amin, memberikan



gambaran



bahwa



kemungkinan besar telat terjadi pemalsuan hadis pada zaman Nabi SAW.[3]Akan tetapi, Ahmad Amin tidak memberikan bukti-bukti, seperti contoh hadis palsu yang ada pada masa Nabi SAW, untuk mendukung dugaannya tentang telah terjadinya pemalsuan hadis ketika itu. Dan, sekalipun hadis yang dikemukakannya sebagai argumennya tersebut adalah merupakan hadis Mutawatir, namun karena sandaran pendapatnya hanya kepada pemahaman (yang tersirat) pada hadis tersebut, hal itu tidaklah kuat untuk dijadikan dalil bahwa pada zaman nabi telah terjadi pemalsuan hadis.  2) Shalah Al-Dhin Al-Adabi berpendapat bahwa pemalsuan hadis yang sifatnya semata-mata melakukan kebohongan terhadap Nabi SAW, atau dalam pengertiannya yang pertama mengenai Al-Wadh’ sebagai mana telah di uraikan di buka, dan berhubungan dengan masa lah keduniawian telah terjadi pada zaman Nabi, dan hal itu dilakukan oleh orang munafiq. Sedangkan pemalsuan hadis yang



berhubungan masalah agama atau dalam pengertiannya kedua mengenai AlWadh’, belum pernah terjadi pada masa Nabi SAW.[4]  Al-Adabi menjadikan hadis yang diriwayatkan oleh Al-Thahawi (w. 321 H/933 m) dan Al-Thabrani (w. 360 H/971 m) sebagai argumen untuk mendukung pendapatnya. Kedua riwayat tersebut menyatakan bahwa pada masa Nabi SAW ada seseorang yang telah membuat berita bohong dengan mengatas namakan Nabi. Orang tersebut mengaku telah di beri kuasa oleh Nabi SAW untuk menyelesaikan suatu masalah pada kelompok masyarakat tertentu di sekitar Madinah. Orang tersebut telah melamar seorang gadis dari masyarakat itu, namun lamaran tersebut tenyata ditolat. Karena merasa curiga masyarakat tersebut mengutus seseorang kepada Nabi untuk mendapat konfirmasi tentang kebenaran utusan yang datang kepada mereka. Orang yang mengatas namakan Nabi tersebut ternyata bukanlah utusan Nabi, dan karenannya Nabi SAW memerintahkan sahabat beliau untuk membunuh orang yang telah berbohong tersebut, dan apabila ternyata yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka Nabi SAW memerintahkan agar jasad orang tersebut di bakar.[5] Hadis yang dipergunakan sebvagai dalil oleh Al-Adabi, berdasarkan penelitian para ahli hadis ternyata sanadnya lemah dan oleh karenannya tidak bisa di jadikan dalil.[6]  3) Kebanyakan ulama hadis berpendapat, bahwa pemalsuan hadis baru terjadi untuk pertama kalinya adalah setelah tahun 40 H,[7]Pada masa kekhalifahan ‘Ali Ibnu Abi Thalib, yaitu setelah terjadinnya perpecahan politik antara kelompok ‘Ali di satu pihak dan Mu’awiyah dengan pendukungnnya di pihak lain, serata kelompok ke tiga yaitu kelompok Khawarij yang pada awalnya adalah pengikut ‘Ali,



namun



ketika



‘Ali



menerima



tahkim,



mereka keluar dari, bahkan terbalik menentang, kelompok ‘Ali di samping juga menentang Mu’awiyah.[8]Masing-masing kelompok berusaha untuk mendukung kelompok mereka dengan berbagai argumen yang di cari mereka dari Al-Qur’an dan Hadist, dan ketika mereka tidak mendapatkannya, maka merekapun membuat hadis-hadis palsu.[9] 



Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa belum terdapat bukti yang kuat tentang telah terjadinya pemalsuan hadis pada masa Nabi SAW, demikian juga pada masa-masa sahabat sebelum pemerintahan ‘Ali Ibnu Abi Thalib. Hal demikian adalah karena begitu kerasnya peringatan yang di berikan Nabi SAW terhadap mereka yang mencoba-coba untuk melakukan dusta atas nama beliau.



C. FAKTOR FAKTOR MUNCULNYA HADIS MAUDHU’ Data sejarah sudah membuktikan bahwa pemalsuan Hadis tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, melainkan juga dilakukan oleh orang-orang non-Islam. Banyak sebab-sebab yang dapat memunculkan Hadis Maudhu’, di antaranya adalah:  1) Sebab Politik  Yaitu munculnya seperti bahwa setelah Ustman Ibn Affan wafat timbullah perpecahan di kalangan ummat Islam. Perpecahan tersebut berlanjut dengan lahirnya kelompok-kelompok pendukung masing-masing pihak, seperti kelompok pendukung ‘Ali Ibn Abi Thalib, pendukung Mu’awiyah Ibn Abi Sofyan, dan kelompok Khawarij, yang muncul setelah terjadinya Perang Shiffin, yaitu antara kelompok ‘Ali dan kelompok Mu’awiyah.  Perpecahan yang berkaitan politik ini mendorong masing-masing kelompok berusaha untuk memenangkan kelompoknya dan menjatuhkan kelompok lawan. Dalam upaya mendukung kelompok mereka masing-masing serta menarik perhatian ummat agar berpihak kepada mereka, maka mereka, dalam melakukan kampanye politik, mereka mencarilah argumen-argumen dari Al-Qur’an dan Hadis. Akan tetapi, jika mereka tidak menemukan argumen yang mereka butuhkan di dalam kedua sumber tersebut, maka mereka mulai menciptakan Hadis-Hadis palsu yang kemudian disandarkan kepada Nabi SAW.  Perpecahan politik ini merupakan sebab utama (penyebab langsung) terjadinya pemalsuan Hadis.[10] Dari tiga kelompok di atas, maka kelompok Syi’ahlah yang pertama melakukan pemalsuan Hadis.[11]  Di antara Hadis-Hadis yang di buat oleh kelompok Syi’ah adalah: 



12[‫يا علي إن هللا غفرلك و لذريتك ولوالديك و ألهلك و لشيعتك و لمحبي شيعتك‬ “Hai Ali, sesungguhnya Allah telah mengampuni engkau, keturunan engkau, kedua orang tua engkau, para pengikutu engkau, dan orang-orang yang mencintai pengikut



engkau.



Sebaliknya, kelompok yang mendukung Mu’awiyah, sebagai lawan dari kelompok Ali, dalam rangka memberikan dukungan dan untuk kepentingan politik Mu’awiyah, juga menciptakan Hadis-Hadis palsu yang mereka sandarkan kepada Nabi SAW di antaranya pernyataannya sebagai berikut:  13[‫ أنا وجبريل ومعاوية‬:‫األمناء عند هللا ثالثة‬ “Orang yang terpercaya itu ada tiga, yaitu saya (Rasul), Jibril, dan Mu’awiyah.  2) Usaha dari Musuh Islam (Kaum Zindiq)  Kaum Zindik adalah kelompok yang membenci Islam, baik sebagai agama maupun



sebagai



kedaulatan



atau



pemerintahan.[14]Menyadari



akan



ketidakmampuan mereka dalam berkonfrontasi dengan ummat Islam melalui tindakan merusak agama dan menyesat ummat dengan cara membuat Hadis-Hadis palsu dalam bidang-bidang akidah, ibadah, hukum, dan sebagainya. Di antara mereka adalah Muhammad Ibn Sa’id al-Syami yang mati di salib karena terbukti sebagai zindik. Dia meriwayatkan Hadis, yang menurutnya berasal dari Anas dari Nabi SAW yang mengatakan:  15[‫أنا خاتم النبيين ال نبي بعدي إال أن يشاء هللا‬ “Saya adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudahku kecuali apabila dikehendaki Allah.  Diterangi oleh Al-Hakim, bahwa dia membuat pengecualian ini adalah untuk mengajak manusia mengakui kenabiannya.[16] Tokoh pemalsu Hadis lain yang berasal dari kelompok Zindik adalah ‘Abd al-Karim ibn Abu al-‘Auja’. Dia



mengakui sendiri perbuatannya memalsukan Hadis sebanyak 4.000 Hadis yang berhubungan dengan penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal. Pengakuan tersebut diikrarkannya di hadapan Muhammad ibn Sulaiman, wali kota Basrah, ketika Ibn Abu al-Auja sudah berada di tiang gantung untuk dibunuh. Menurut Hammad Ibn Zaid, bahwa Hadis yang dipalsukan oleh kaum Zindik berjumlah sekitar 12.000 Hadis. Dalam riwayat lain disebutkan berjumlah 14.000 Hadis.[17] 3) Sikap Fanatik Buta terhadap Bangsa, Suku, Bahasa, Negeri, atau Pemimpin  Mereka yang fanatik terhadap bahasa Persia, membuat Hadis yang mendukung keutamaan bahasa Persia, dan sebaliknya, bagi mereka yang fanatik terhadap bahasa



Arab



akan membuat Hadis yang menunjukkan keutamaan bahasa Arab dan mengutuk bahasa Persia. Di antaranya adalah:  Contohnya, para pendukung bahasa Persia menciptakan Hadis yang menyatakan kemulian bahasa Persia di antaranya adalah sebagai berikut:  ‫إن كالم الذين حول العرش بالفارسية‬  “Sesungguhnya pembicaraan orang-orang di sekitar ‘arasy adalah dengan bahasa Persia Sementara dari pihak lawannya juga muncul Hadis palsu yang sifatnya menantang dan menjatuhkan kelompok tadi di antaranya sebagai berikut:  18[‫أبغض الكالم إلى هللا الفارسية‬ “Perkataan yang paling dibenci oleh Allah adalah bahasa Persia.  Demikian juga kefanatikan terhadap seorang imam akan mendorong mereka untuk memalsukan Hadis yang menyanjung imam tersebut dan menjelekkan imam yang lain, seperti:  ‫ ويكون في أمتي رجل يق??ال ل??ه أب??و حنيف??ة‬,‫يكون في أمتي رجل يقال له محمد ابن إدريس أضر على أمتي من إبليس‬ 19[‫هو سراج أمتي‬



“Adalah di kalangan ummatku seorang laki-laki yang bernama Muhammad ibn Idris, dia lebih merusak terhadap ummatku dari pada iblis. Dan ada lagi dari kalangan ummatku seorang laki-laki bernama Abu Hanifah. Dia adalah pelita bagi ummatku. 



BAB III PENUTUP A.Kesimpulan Hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang tidak pernah keluar dari Nabi SAW baik dalam bentuk perkataan, perbuatan atau taqrir, tetapi disandarkan kepada beliau secara sengaja atau pun tidak sengaja. Sebagian ulama mendefinisikan Hadits Maudlu’ adalah “Hadits yang dicipta dan dibuat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaannya itu dikatakan sebagai katakata atau perilaku Rasulullah SAW, baik hal tersebut disengaja maupun tidak”. Faktor-faktor yang melatarbelakangi hadits maudhu, yaitu: (1) Polemik politik, (2) kaum zindiq adalah golongan yang membenci islam, baik sebagai agama ataupun sebagai dasar pemerintahan. (3) Fanatik terhadap Bangsa, Suku, Negeri, Bahasa, dan Pimpinan. Mereka membuat hadits palsu karena didorong oleh sikap egois dan fanatik buta serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lain.



B.Saran Ada berbagai saran yang disampaikan oleh penulis, yaitu. 1.      Para pembaca disarankan agar memberikan kritik atas isi dan penulisan makalah. 2.      Bagi para pembaca disarankan untuk memiliki kriteria yang telah dipapar dalam makalah. 3.      Jika memiliki hambatan dalam membaca maka seyogyanya membaca makalah ini, karena didalam makalah ini dipaparkan mengenai solusi untuk mengatasi hal tersebut.



DAFTAR PUSTAKA Drs. Munzier suprapto. M. A, dan Drs. Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, raja grapindo persada, Jakarta, 1993 Khusniati Rofiah, studi ilmu Hadits, stain po prees, bandung, 2010 M.solahuddin.ulumul hadits.bandung: cv pustaka setia,2009 Utang Ranu Wijaya. Ilmu Hadits . Jakarta: Gaya media pratama.1996