Makalah Sumber Agama & Ajaran Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM “SUMBER AGAMA & AJARAN ISLAM”



Disusun oleh:  Mukhamad Arif Kurniawan (17114619)



FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN INFORMASI PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI UNIVERSITAS GUNADARAMA 2016



KATA PENGANTAR Alhamdulillah kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. atas limpahan rahmat,taufik,dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan pembuatan tugas makalah diskusi Pendidikan Agama Islam dengan judul Sumber – sunber Ajaran Agama Islam. Sholawat dan salam kami curahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW karena beliaulah satu – satunya Nabi yang mampu mengubah dunia dari zaman kegelapan menuju zaman terang benderang yakni Agama Islam. Makalah ini disusun dan diuraikan secara efektif dengan landasan pengetahuan yang diambil dari buku untuk menambah wawasan. Kiranya makalah ini masih sangat jauh dari kata kesempurnaan oleh karena itu kami menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun demi memperbaiki isi dari makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan kepada pembaca serta ridho dari Allah SWT.



DAFTAR ISI



Pendidikan Agama IslamII



Judul............................................................................................................................................. I Kata Pengantar............................................................................................................................ II Daftar Isi...................................................................................................................................... III Bab I (Pendahuluan) .................................................................................................................. 1 



Latar Belakang........................................................................................... ..........................................................................................................................................







1 Rumusan Masalah........................................................................................ ..........................................................................................................................................







1 Tujuan.................................................................................................... .......................................................................................................................................... 2



Bab II (Pembahasan).................................................................................................................. 3 



Sumber-Sumber Ajaran Islam.......................................................................... ..........................................................................................................................................







3 Al-Qur’an................................................................................................... ..........................................................................................................................................







4-5 Asbabun Nuzul Al-Qur’an............................................................................... ..........................................................................................................................................







6 Kajian Tafsir Al-Qur’an.................................................................................. ..........................................................................................................................................







6-7 Al-Sunnah atau Al Hadits................................................................................



.......................................................................................................................................... 



8-9 Tingkatan-Tingkatan Hadits............................................................................ ..........................................................................................................................................







10-11 Asbabun Nuzul Hadits................................................................................... ..........................................................................................................................................







12-13 Ijtihad .......................................................................................................................................... 14



Bab III (Penutup)........................................................................................................................ 15 







Kesimpulan............................................................................................... .......................................................................................................................................... 15 Saran....................................................................................................... .......................................................................................................................................... 15



Daftar Pustaka............................................................................................................................. 16



BAB I PENDAHULUAN



Pendidikan Agama IslamIII



1.1 Latar Belakang Sumber ajaran islam ialah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam. Ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah. Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.



Pada umumnya para ulama fikih sependapat bahwa sumber utama hukum islam adalah Alquran dan hadist. Dalam sabdanya Rasulullah SAW bersabda, “ Aku tinggalkan bagi kalian dua hal yang karenanya kalian tidak akan tersesat selamanya, selama kalian berpegang pada keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” Dan disamping itu pula para ulama fikih menjadikan ijtihad sebagai salah satu dasar hukum islam, setelah Alquran dan hadist. Berijtihad adalah berusaha sungguh-sungguh dengan memperguna kan seluruh kemampuan akal pikiran, pengetahuan dan pengalaman manusia yang memenuhi syarat untuk mengkaji dan memahami wahyu dan sunnah serta mengalirkan ajaran, termasuka ajaran mengenai hukum (fikih) Islam dari keduanya. 1.2 Rumusan Masalah        



Apa saja sumber-sumber ajaran agama Islam? Bagaimanakah konsep Al-Qur’an? Bagaimanakah Asbabun Nuzul Al-Qur’an? Apa saja kajian tafsir Al-Qur’an? Bagaimanakah konsep Al-Sunnah atau Al-Hadits? Apa saja tingkatan-tingkatan hadits? Bagaimanakah Asbabun Nuzul Al-Hadits? Bagaimanakah konsep ijtihad?



1.3 Tujuan



Pendidikan Agama Islam 1



 Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam  Sebagai penambah wawasan dan pengetahuan tentang sumber-sumber ajaran agama Islam



Pendidikan Agama Islam1



BAB II



Pendidikan Agama Islam 2



PEMBAHASAN 2.1 Sumber – Sumber Ajaran Agama Islam Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ajaran Islam ini adalah ajaran yang paling sempurna, karena memang semuanya ada dalam Islam, mulai dari urusan yang paling kecil sampai urusan negara, Islam telah memberikan petunjuk di dalamnya. Allah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3) Bukti kesempurnaan Islam itu tercermin dari ajaran dan tuntunan kehidupan yang komprehensif dan bersumber dari kebenaran wahyu. Agama Islam memiliki aturan-aturan sebagai tuntunan hidup manusia, baik dalam hubungan dengan sang khaliq Allah SWT (hablu minawallah) maupun hubungan dengan manusia yang lainnya (hablu minannas). Tuntunan itu digariskan sebagai sebuah jalan keselamatan yang berdiri kokoh atas dasar ajaran yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya.



Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang utama adalah Alquran dan Al-Sunnah. Sumber ajaran lainnya yaitu ijtihad yang dipandang sebagai sebuah proses penalaran atau akal pikiran yang digunakan untuk memahami Alquran dan AlSunnah. Dalil tentang sumber ajaran Islam tersebut tersurat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal. Hadits itu banyak diterjemahkan sebagai berikut: Dari Muadz : Sesungguhnya Rasulullah saw mengutus Muadz ke Yaman, beliau bersabda, “.Bagaimana anda nanti memberikan keputusan ?”. “Aku memberi keputusan dengan kitabullah”. “Bagaimana kalau tidak ada dalam kitabullah?”. “Maka dengan sunah Rasulullah saw.” “Bagaimana kalau tidak ada dalam sunah Rasulullah?.” “Aku berusaha dengan ra’yu ku dan aku tidak akan menyerah.”. Lalu Rasulullah menepuk dadanya dan bersabda, “segala puji bagi Allah yang telah membimbing utusan Rasulullah”



2.2 Al-Qur’an Secara



Pendidikan Agama Islam 3



etimologi



Alquran



berasal



dari



kata qara’a,



yaqra’u,



qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (aldlammu). Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. 75:17-18: “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengum-pulkannya dan ‘membacanya’. Jika Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah ‘bacaan’ itu”. Sedangkan secara terminologi (syariat), Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw, bahkan terbesar pula dibandingkan mukjizat para nabi sebelumnya. AlQuran membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti dalam ayat yang artinya: “Tidak mungkin Al-Quran ini dibuat oleh selain Allah. Akan tetapi ia membenarkan kitabkitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya dari Tuhan semesta alam” (Q.S.Yunus:37).



“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab sebelumnya Sesungguhnya Allah benar-benar Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hambanya.” (Q.S. Faathir:31) Dan menurut para ulama klasik, Alquran sumber ajaran agama Islam pertama yang memuat firman-firman Allah, yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah. sedikit demi sediki selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mulamula di Mekah kemudian di Madinah. Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat 15. Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain adalah Al-Qur’an (QS. Al-Isra: 9), AlKitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1), At-Tanzil (QS. As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (QS. Al-Hijr: 1-9).



Ayat-ayat al-Quran yang diturunkan selama lebih kurang 23 tahun itu dapat dibedakan antara ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang turun setelah Nabi Muhammad hijrah (pindah) ke Madinah. Ayatayat yang tutun ketika Nabi Muhammad masih berdiam di Mekkah di sebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad pindah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyah.



Pendidikan Agama Islam 4



Ciri-cirinya adalah : 1. Ayat-ayat Makiyah pada umumnya pendek-pendek, merupakan 19/30 dari seluruh isi alQuran, terdiri dari 86 surat, 4.780 ayat. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah pada umumnya panjang-panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi al-Quran, terdiri dari 28 surat, 1456 ayat. 2. Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhannaas (hai manusia) sedang ayat–ayat Madaniyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhallaziina aamanu (hai orangorang yang beriman). 3.



Pada umumnya ayat-ayat Makkiyah berisi tentang tauhid yakni keyakinan pada Kemaha Esaan Allah, hari Kiamat, akhlak dan kisah-kisah umat manusia di masa lalu, sedang ayat-ayat Madaniya memuat soal-soal hukum, keadilan, masyarakat dan sebagainya.



Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain: 1. Sebaik-baik orang di antara kamu, ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya 2. Umatku yang paling mulia adalah Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi) 3. Orang-orang yang mahir dengan Al-Qur’an adalah beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan sulit membetulkannya maka baginya dapat dua pahala (HR. Muslim). 4. Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim). 5. Bacalah Al-Qur’an sebab di hari Kiamat nanti akan datang Al-Qur’an sebagai penolong bagai pembacanya (HR. Turmuzi). Fungsi Al-Qur’an antara lain adalah: 1. Menerangkan dan menjelaskan (QS. An-Nahl:89; Ad-Dukhaan:4-5) 2. Al-Qur’an kebenaran mutlak (Al-Haq) (QS. Al-Baqarah: 91, 76) 3. Pembenar (membenarkan kitab-kitab sebelumnya) (QS. Al-Baqarah: 41, 91, 97; Ali Imran: 3; Al-Maa’idah: 48; Al-An’aam: 92; Yunus: 37; Faathir: 31; Al-Ahqaaf: 1; Yusuf: Pendidikan Agama Islam 5 30) 4. Sebagai Furqon (pembeda antara haq dan yang bathil, baik dan buruk) 5. Sebagai obat penyakit (jiwa) (QS. Yunus: 57; Al-Israa’: 82; Fushshilat: 44) 6. Sebagai pemberi kabar gembira 7. Sebagai hidayah atau petunjuk (QS. Al-Baqarah:1, 97, 185; Ali Imran: 138; Al-A’raaf : 52, 203) 8. Sebagai peringatan



9. Sebagai cahaya petunjuk (QS. Asy Syuura: 52) 10. Sebagai pedoman hidup (QS. Al Jaatsiyah: 20) 11. Sebagai pelajaran



2.3 Asbabun Nuzul Al-Qur’an Alquranul karim tidaklah diturunkan sekaligus kepada Rasulullah saw. namun diturunkan secara berangsung-angsur. Alquran yang memuat 30 juz ayat itu disampaikan kepada Nabi Muhammad dengan memakan waktu antara 20, 23 dan 25 tahun. Perbedaan waktu ini terjadi disebabkan perbedaan mengenai penetapan masa tinggal Rasullullah di Makkah dan Madinah. Dan berdasarkan hitungan para peneliti sejarah, didapati bahwa lamanya turun Alquran lebih dekat kepada pendapat yang menyatakan selama 23 tahun. Turunnya Alquran dengan berangsur-angsur memiliki makna dan tujuan tersendiri. Persoalan keberangsuran ini pernah menjadi pertanyaan orang kafir. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah, ‫وقال اللذين كفروا لو ل أنزل عليه القرأن جملة واحدة‬ Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Alquran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?" Lalu Allah menjawab dalam ayat sama ...‫كذالك ليثبت به فؤادك ورتلناه ترتيل‬ …demikian itu supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar) 2.4 Kajian Tafsir Al-Qur’an



Pendidikan Agama Islam 6



Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain: 1. Petunjuk mengenai akidah yang harus diyakini oleh manusia. Petunjuk akidah ini berintikan keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan kepastian adanya hari kebangkitan, perhitungan serta pembalasan kelak.



Pendidikan Agama Islam4



2. Petunjuk mengenai syari’ah yaitu jalan yang harus diikuti manusia dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesama insan demi kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat kelak. 3. Petunjuk tentang akhlak, mengenai yang baik dan buruk yang harus diindahkan leh manusia dalam kehidupan, baik kehidupan individual maupun kehidupan sosial. 4. Kisah-kisah umat manusia di zaman lampau. Sebagai contoh kisah kaum Saba yang tidak mensyukuri karunia yang diberikan Allah, sehingga Allah menghukum mereka dengan mendatangkan banjir besar serta mengganti kebun yang rusak itu dengan kebun lain yang ditumbuhi pohon-pohon yang berbuah pahit rasanya. 5. Berita tentang zaman yang akan datang. Yakni zaman kehidupan akhir manusia yang disebut kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat dimulai dengan peniupan sangkakala (terompet) oleh malaikat Israil. “ Apabila sangkakala pertamaditiupkan, diangkatlah bumi dan gunung-gunung, la- lu keduanya dibenturkan sekali bentur. Pada hari itulah terjadilah kiamat dan terbelahlah langit...”. (Qs al-Haqqah (69) : 13-16. 6. Benih dan Prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. 7. Hukum yang berlaku bagi alam semesta. Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut: 1. Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam. 2. Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih. 3. Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.



Pendidikan Agama Islam 7



Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni: 1. Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, misalnya salat, puasa, zakat, dan haji



2. Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut: . Hukum munakahat (pernikahan). · Hukum faraid (waris). · Hukum jinayat (pidana). · Hukum hudud (hukuman). · Hukum jual-beli dan perjanjian. · Hukum tata Negara/kepemerintahan · Hukum makanan dan penyembelihan. · Hukum aqdiyah (pengadilan). · Hukum jihad (peperangan). · Hukum dauliyah (antarbangsa). 2.5 Al-Sunnah atau Al-Hadits Hadits disebut juga As-Sunnah. Sunnah secara bahasa berarti "adat-istiadat" atau "kebiasaan"



(traditions).



Sunnah



adalah



segala



perkataan,



perbuatan,



dan



penetapan/persetujuan serta kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat. Pengertian di atas didasarkan kepada Hadits Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut: Artinya: “Barang siapa membuat sunnah yang baik maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Barang siapa membuat sunnah yang buruk maka dia akan memperoleh dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” Al Sunnah menurut jumhur ahli hadits adalah: “Apa-apa yang diriwayatkan dari Pendidikan Agama Islam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam baik berbentuk ucapan, perbuatan, ketetapan, dan 8



sifat baik khalqiyah (bentuk) atau khuluqiyah (akhlak). Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam dijelaskan Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw. “Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak



merasa berat hati terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuh hati”(Q.S. An Nisaa’:65). “Apa yang diberikan Rasul (Muhammad) kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah” (Q.S.Al Hasyr:7). “Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku.” (HR. Hakim dan Daruquthni). “Berpegangteguhlah kalian kepada Sunnahku dan kepada Sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku”(H.R. Abu Daud). Sunnah merupakan “penafsir” sekaligus “juklak” (petunjuk pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh, Al-Quran menegaskan tentang kewajiban shalat dan berbicara tentang ruku’ dan sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah yang memberikan contoh langsung bagaimana shalat itu dijalankan, mulai takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar” sebagai pembuka shalat), doa iftitah, bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud, hingga bacaan tahiyat dan salam. Fungsi Al-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut :



1. BayanTafsir Yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : “Shallu kamaa ro-aitumuni ushalli” (Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat) adalah merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu : “Aqimush-shalah” (Kerjakan shalat). Demikian pula hadits: “Khudzu ‘anni manasikakum” (Ambillah dariku perbuatan hajiku) adalah tafsir dari ayat Al-Qur’an “Waatimmulhajja” ( Dan sempurnakanlah hajimu ). 2. BayanTaqrir Yaitu Al-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan Al- 9 Pendidikan Agama Islam Qur’an. Seperti hadits yang berbunyi: “Shoumu liru’yatihiwafthiru liru’yatihi” (Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya) adalah memperkokoh ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah : 185. 3. BayanTaudhih, Yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat Al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi : “Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati”, adalah taudhih (penjelasan) terhadap ayat Al-Qur’an dalam



surat at-Taubah: 34, yang artinya sebagai berikut : “Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih”. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut. 2.6 Tingkatan-tingkatan Hadits Pembagian hadits adalah suatu kegiatan yang bertujuan memisahkan atau mengklasifikasikan suatu hadits dengan hadits lain berdasarkan sanad, matan, dan rawi. Para ahli hadits membagi hadits dalam tiga bagian, yaitu: 



Hadits Shahih



Para ulama hadits memberikan definisi hadits shahih sebagai hadits yang sanadnya sambung berakhir pada Rasulullah saw. Suatu hadits dapat dikatakan shahih apabila memenuhi 5 persyaratan,yaitu :  Semua rawinya adil  Semua rawinya sempurna ingatan (dlabith)  Sanadnya bersambung-sambung tidak putus  Tidak ber’illat (cacat tersembunyi)  Tidak janggal (syadz) Contoh Hadits Sahih: Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya (juz.4 Hal.18),kitab al- jihad wa as-siyar, bab ma ya’udzu min al-jubni; ‫ى ادل نعلنعيِممهنونسلدنم‬ ‫صدلا‬ ‫نسِممععمت أنننس عبنن نماِملٍكك نر ِم‬:‫ي نقانل‬ ‫ نسِممععمت أنِمب‬:‫ نقانل‬، ‫ نحدنثننا مععنتِممدر‬، ‫نحدنثننا منسددد‬ ‫ي ن‬ ‫ نكانن الدنِمبي‬:‫ نقانل‬، ‫ي ادل نععنمهم‬ ‫ض‬ ‫ نوأنمعومذِمبنك ِممعن نعنذاِمب اعل‬، ‫ نوأنمعومذ ِمبنك ِممعن ِمفعتنِمة اعلنمعحنيا نواعلنمنماِمت‬، ‫ نواعلنمهنرِمم‬، ‫ نواعلمجعبِمن‬، ‫ نواعلنكنسِمل‬، ‫ي أنمعومذ ِمبنك ِممنن اعلنععجِمز‬ ‫ اللدممهدم إِمنن‬:‫نيمقومل‬ Pendidikan Agama Islam 10 ‫نقعبِمر‬ “Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, ia berkata; Aku mendengar ayahku berkata: Aku mendengar Anas bin Malik ra berkata, Rasulullah saw berdo’a ; Ya Allah, aku memohon kepada-Mu perlindungan dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut dan dari kepikunan, dan aku memohon kepada-Mu perlindungan dari fitnah (ujian) di masa hidup dan mati, dan memohon kepada-Mu perlindungan dari adzab di neraka.”







Hadits Hasan



Yaitu adakalanya termasuk hadits shahih,seperti yang dikutip oleh adz-dzahabi dari imam bukhari dan muslim. Adakalanya pula termasuk hadits dha’if yang tidak boleh diamalkan begitu saja, tetapi menurut ahmad bin hanbal lebih layak untuk diamalkan daripada qiyas. Hadits hasan hampir sama dengan hadits shahih, hanya saja terdapat perbedaan dalam soal ingatan perawi. Pada hadits shahih ingatan atau daya hapalannya harus sempurna sedangkan pada hadits hasan ingatan atau daya hapalannya kurang sempurna.dengan kata lain bahwa syarat-syarat hadits hasan dapat dirinci sebagai berikut: a) b) c) d) e)



Sanadnya bersambung Perawinya adil Perawinya dhabit, tetapi kedhabitannya di bawah kedhabitan perawi hadits hasan Tidak terdapat kejanggalan Tidak ada illat



Contoh hadis hasan: Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Quththan di dalam Ziyadah ‘ala Sunan Ibni Majah (2744) ‫ى الم نعنلعيِمه نونسلدنم مكعفدر ِمباعمِمرٍكئ ادنعا‬ ‫صدلا‬ ‫ نقانل نرمسعومل الِم ن‬:‫ نقانل‬، ‫ نععن أنِمبعيِمه نععن نجندِمه‬، ‫ نععن نععمرو عبِمن مشنععيٍكب‬، ‫ي عبمن نسِمععيٍكد‬ ‫نيعحن‬ ‫ نونسنمدمه نحنسدن‬، ‫ نوإِمعن نددق‬، ‫ أنعو نجدحندمه‬، ‫ننسنب نل نيععِمرمفمه‬ Yahya bin Sa’id, dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, berkata; Rasulullah saw bersabda; “kafirlah orang yang mengaku-aku nasab orang yang tidak diketahuinya, atau menolak nasab (yang sebenarnya), meskipun samar” Di dalam sanad hadis ini terdapat Amr bin Syu’aib bin Muhammad, bin Abdullah bin Amr bin al-Ash. al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam kitab at-Taqrib(2/72) mengatakan, bahwa ia adalah shaduq. 



Pendidikan Agama Islam 11



Hadits Dla’if



Hadits dla’if dari segi bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat. Secara istilah di antara para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dla’if ini, akan tetapi pada dasarnya isi dan maksudnya adalah sama. Hadis dla’if menurut derajat kedla’ifannya dapat dibagi menjadi dua bagian: 1. Hadis yang kedla’ifannya ringan, tidak berat, dimana apabila didukung dengan hadis yang setingkat dengannya akan hilang dla’ifnya, dan meningkat menjadi hasan lighairihi. Seperti karena rawinya adalah seorang yang dla’if yang masih ditulis



hadisnya, tetapi tidak bisa menjadi argumen apabila hanya diriwayatkan-nya seorang diri, atau karena di dalam sanadnya terdapat inqitha’ (keterputusan) karena mursal, atautadlis. 2. Apabila



tingkat



kedla’ifannya



banyaknyatabi’ (pendukung),



yaitu



berat, apabila



maka rawinya



tak



ada



artinya



pendusta



atau



tertuduh



pendusta, matruk karena buruknya hafalan atau karena banyaknya kesalahan, atau majhul ‘ain yang tak diketahui sama sekali identitasnya. Contoh Hadis Dla’if berat, dengan sebab kedla’ifan dalam hal ‘adalah(keadilan) adalah; Hadis yang dikeluarkan oleh al-Khathib al-Baghdadi di dalam Iqtidla’ al-Ilmi al-‘Amali (69) :‫ى الم نعلنعيِمه نونسلدنم نيمقعومل‬ ‫صدلا‬ ‫ي ن‬ ‫ نسِممععمت الدنِمبد‬:‫ نقانل‬، ‫ نععن نسِملعيٍكك‬، ‫ي‬ ‫ي عبمن معنبعيِمد الِم اعلنغعطنفاِمن‬ ‫ نحدنثننا نعِملي‬، ‫ي‬ ‫ي نداموند الدننخِمع‬ ‫نععن أنِمب‬ ‫ نونيعحمرمق نعفنسمه‬، ‫يمء ِمللدناِمس‬ ‫ضع‬ ‫صنباِمح مي ِم‬ ‫ نكانن نكاعلِمم ع‬، ‫إِمنذا نعِملنم اعلنعاِملم نولنعم نيععنمعل‬ Dari Abu Dawud an-Nakha’i, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Ubaidilah alGhathfani, dari Salik, ia berkata; Aku mendengar Nabi saw bersabda; Apabila seorang berilmu mengetahui tetapi tidak mengamalkan, maka ia seperti lampu yang menyinari orang lain tetapi membakar dirinya sendiri. Di dalam sanad ini, nama Abu Dawud an-Nakha’iy adalah Sulaiman bin Amr. Tentang rijal ini Imam Ahmad berkata, “Dia pernah memalsukan hadis”. Ibnu Ma’in berkata, “Dia orang yang paling dusta”. Murrah berkata, “Dia dikenal telah memalsukan hadis”. AlBukhari berkata, “Dia ditinggalkan hadisnya, Qutaibah dan Ishaq menuduhnya sebagai pendusta”.



Pendidikan Agama Islam 12



Dengan demikian hadis tersebut melalui sanad ini adalah maudlu’, karena kedla’ifan periwayatnya dalam hal ‘adalah (keadilannya). 2.7 Asbabun Nuzul Hadits Ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup, beliau melarang para sahabatnya menuliskan apa yang dikatakannya. Kebijakan itu dilakukan agar ucapan-ucapannya tidak bercampur-baur dengan wahyu (Al-Quran). Karenanya, seluruh Hadits waktu itu hanya berada dalam ingatan atau hapalan para sahabat.



Kodifikasi Hadits dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H/718 M), lalu disempurnakan sistematikanya pada masa Khalifah Al-Mansur (136 H/174 M). Para ulama waktu itu mulai menyusun kitab Hadits, di antaranya Imam Malik di Madinah dengan kitabnya Al-Mutwaththa, Imam Abu Hanifah menulis Al-Fqhi, serta Imam Syafi’i menulis Ikhtilaful Hadits, Al-Um, dan As-Sunnah. Berikutnya muncul Imam Ahmad dengan Musnad-nya yang berisi 40.000 Hadits. Ulama Hadits terkenal yang diakui kebenarannya hingga kini adalah Imam Bukhari (194 H/256 M) dengan kitabnya Shahih Bukhari dan Imam Muslim (206 H/261 M) dengan kitabnya Shahih Muslim. Kedua kitab Hadits itu menjadi rujukan utama umat Islam hingga kini. Imam Bukhari berhasil mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Imam Muslim mengumpulkan 300.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Ulama Hadits lainnya yang terkenal adalah Imam Nasa'i yang menuangkan koleksi haditsnya dalam Kitab Nasa'i, Imam Tirmidzi dalam Shahih Tirmidzi, Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud, Imam Ibnu Majah dalam Kitab Ibnu Majah, Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqi dan Syu'bul Imam, dan Imam Daruquthni dalam Sunan Daruquthni. Ada tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan ajaran Islam, yakni sebagai berikut : 1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam AlQuran terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi. 2. Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintahkan manusia Pendidikan Agama Islam 13 mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat. 3. Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. 2.8 Ijtihad



Ijtihad adalah berpikir keras untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Pelakunya disebut Mujtahid. Kedudukan Ijtihad sebagai sumber hukum atau ajaran Islam ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunnah, diindikasikan oleh sebuah Hadits (Riwayat Tirmidzi dan Abu Daud) yang berisi dialog atau tanya jawab antara Nabi Muhammad Saw dan Mu’adz bin Jabal yang diangkat sebagai Gubernur Yaman. Ijtihad adalah “sarana ilmiah” untuk menetapkan hukum sebuah perkara yang tidak secara tegas ditetapkan Al-Quran dan As-Sunnah. Pada dasarnya, semua umat Islam berhak melakukan Ijtihad, sepanjang ia menguasai Al-Quran, As-Sunnah, sejarah Islam, juga berakhlak baik dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Lazimnya, Mujtahid adalah para ulama yang integritas keilmuan dan akhlaknya diakui umat Islam. Hasil Ijtihad mereka dikenal sebagai fatwa. Jika Ijtihad dilakukan secara bersama-sama atau kolektif, maka hasilnya disebut Ijma’ atau kesepakatan.



BAB III PENUTUP



Pendidikan Agama Islam 14



3.1 Kesimpulan Dari materi diatas tentang Sumber Ajaran Islam dapat disimpilkan bahwa terdapat 3 pokok yang menjadi sumber ajaran bagi umat islam. yaitu, Al-Qur’an, hadis dan Ijtihad. Dimana Al-qur’an adalah nama bagi kitab suci umat islam yang berfungsi sebagai petunjuk hidup (hidayah) bagi seluruh umat manusia. Hadits merupakan sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau. Dan Ijtihad merupakan pencurahan segenap kemampuan secara maksimal untuk mendapatkan hukum syara’ yang amali dari dalil-dalilnya yang tafsili. 3.2 Saran



Saran dari penulis adalah marilah kita menjadikan Al-qur’an dan Al-hadist sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari kita yang merupakan sumber hukum agama Islam dan sekaligus pembawa kita kedalam kehidupan yang bahagia baik itu di dunia dan akhirat kelak nanti.



DAFTAR PUSTAKA



Pendidikan Agama Islam 15



1. Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al-Islam, Pustaka Bandung, 1978. 2. Drs. Nasruddin Razak, Dienul Islam, Maarif Bandung, 1989 3. Zainab Al-Ghazali, Menuju Kebangkitan Baru, Gema Insani Press Jakarta, 1995 4. H. Djarnawi Hadikukusam, “Ijtihad”, dalam Amrullah Achmad dkk. 5. (Editor), Persepektif Ketegangan Kreatif dalam Islam, PLP2M Yogyakarta, 1985



Pendidikan Agama Islam 16