Makalah Telaah Kurikulum Kimia Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH TELAAH KURIKULUM KIMIA SEKOLAH STRATEGI DAN CARA KONKRIT UNTUK MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA



Nama Anggota Ulfa Istiqomah



16303241045



Qonitah



16303244005



Zuli Jamiati



16303244006



Pendidikan Kimia Unggulan – 2016



JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pada tugas Telaah Kurikulum ini. Pada makalah ini kami mengusung tema mengenai strategi dan cara kongkrit yang dilakukan bangsa untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pembuatan makalah ini dapat berjalan dengan lancar karena bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada: Allah SWT atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyusun hingga menyelesaikan makalah ini. Keluarga dan teman-teman kami yang selalu memberikan dukungan, doa dan motivasi selama pelaksanaan pembuatan makalah ini. Semua pihak yang telah banyak membantu yang tidak dapat disebutkan satu-persatu di sini.. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu kami mohon maaf apabila terdapat kekurangan pada makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui dan mengkaji lebih dalam mengenai hal ini.



Yogyakarta, 14 November 2016



Penyusun



PENDAHULUAN



Proses kependidikan bagi suatu Negara adalah hal yang sangat penting. Pendidikan (UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, melalui pendidikanlah peningkatkan sumber daya manusia di Indonesia dapat terealisasikan. Data survey selama 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa peringkat kulitas pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang fluktuatif. Dimulai dari tahun 2012, hasil survey dari Progamme For International Student Assessment (PISA) Indonesia berada di peringkat 71 dari 72 peserta survei PISA dari berbagai negara. Masih tahun 2012 menurut Survei UNESCO, Indonesia di peringkat ke-64 dari 120 negara di dunia berdasarkan penilaian Education Development Index (EDI) atau Indeks Pembangunan Nasional. Tahun 2013 Dalam laporan program pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629. Tahun 2014 Laporan UNESCO dalam Education For All Globar Monitoring Report (EFA-GMR), Indeks Pembangunan Nasional atau The Education For Development Indeks (EDI), Indonesia berada pada peringkat 57 dari 115 negara. Tahun 2015 Survei Programme For International Student Assessment (PISA), Indonesia berada di posisi 69 dari 76 peserta survei PISA. Tahun 2016 dilansir dari The Guardian, Indonesia menempati urutan ke-57 dari total 65 negara. Peringkat Pendidikan Wilayah ASEAN tahun 2017 Indonesia berada pada peringkat 5, dengan skor 0,603 berdasarkan UNESCO dengan rincian : 44% Penduduk menuntaskan pendidikan menengah, 11% Murid gagal menuntaskan pendidikan alias keluar dari sekolah. Dari hasil survey tersebut tampak jelas bahwa kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Lalu, apa penyebab kualitas pendidikan kita masih belum sesuai yang diharapkan? Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Hal itulah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan dan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan sumber daya menusia untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Proses pendidikan harus diupayakan agar dapat berkembang sesuai yang diharapkan bahkan dapat bersaaing dengan Negara-negara lain yang lebih maju. Tidak dapat dipungkiri bahwa seiring berkembangnya zaman, tantangan yang akan dihadapipun juga semakin meningkat. Saat ini, masuknya MEA telah mendorong bagaimana persaingan bebas dari aspek pekerja yang dimana kaum-kaum pelajar indonesia dituntut untuk bersaing secara langsung dengan pelajar-pelajar dari Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, China. Yang nota benenya secara kualitas pendidikan mereka lebih berkualitas dari pada Indonesia. Untuk menghadapi hal itu maka diperlukan strategi dan cara yang konkrit agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.



PERANAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN 1.



Pemerintah (Kemdiknas) Upaya peningkatan kualitas pendidikan menjadi agenda penting pemerintah (Kemdiknas). Upaya yang dilakukan diwujudkan dengan: A. Sertifikasi Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Pendidik yang dimaksud di sini adalah guru dan dosen. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen. Tujuan Sertifikasi adalah untuk : 1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2. Meningkatkan proses dan kualitas hasil pendidikan 3. Meningkatkan martabat guru 4. Meningkatkan profesionalitas guru Ketika guru mengikuti sertifikasi, tujuan utamanya bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif, yaitu meningkatnya kualitas guru. B. Akreditasi Akreditasi sekolah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Alasan kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan. Fungsi akreditasi sekolah antara lain :



1.



Pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah. 2. Akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat. 3. Kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi. Prinsip-prinsip akreditasi antara lain :  1. Objektif; hasil penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya dengan kondisi yang diharapkan, sehingga dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. 2. Komprehensif; dalam pelaksanaan akreditasi Sekolah/Madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. 3. Adil; dalam melaksanakan akreditasi, semua Sekolah/Madrasah harus diperlakukan sama dan harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif. 4. Transparan; data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi S/M harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya. 5. Akuntabel; pelaksanaan akreditasi S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan 6. Memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan kualitas dengan bercermin pada evaluasi diri.  7. Keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah. C. Standarisasi Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari : 1. Standar Kompetensi Lulusan 2. Standar Isi 3. Standar Proses 4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan Pendidikan



8. Standar Penilaian Pendidikan Fungsi dan Tujuan Standarisasi antara lain : 1. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 2. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin kualitas pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. 3. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Melalui standarisasi inilah standar kurikulum dapat distandarkan secara nasional. Sehingga diharapkan kualitas pendidikan secara Nasional dapat berkembang secara merata yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, memang proses standarisasi saat ini masih terganjal pada sarana pra sarana dimasing-masing daerah belum sama. Padahal, sarana pra sarana merupakan penunjang awal bagi berjalannya proses standarisasi. Sehingga proses standarisasi saat ini belum berjalan maksimal. Sarana prasarana sangat mempengaruhi kemampuan peserta didik dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar peserta didik. Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.  Manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat diperlukan. Manajemennya meliputi: perencanaan sarana dan prasarana persekolahan, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan, dan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. D. Ujian Nasional Ujian Nasional (UN) UN merupakan salah satu cara peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. UN bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Fungsi ujian nasional adalah sebagai alat pengendali kualitas pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan kualitas pendidikan, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru pada jenjang yang lebih tinggi.



E. Kurikulum Kurikulum sebagai instrumen peningkatan kualitas pendidikan terdiri dari tiga entitas yaitu tujuan, metode, dan isi. Peningkatan kompetensi guru dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan hanya akan memberikan makna bagi peserta didik jika diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum. Saat ini, Indonesia melaksanakan kurikulum 2013. Dimana, kurikulum 2013 merupakan intervensi peningkatan kualitas yang strategis, namun sasarannya besar baik dari segi peserta didik yang akan menjadi subyek dari kurikulum 2013, maupun guru yang menjadi aktor utama dalam implementasinya, sehingga pelaksanaan secara serentak dengan sasaran semua satuan pendidikan secara nasional menjadi hal yang sulit untuk dilaksanakan. Kurikulum 2013 memang merupakan instrumen peningkatan kualitas pendidikan. Peran guru dan kepala sekolah menjadi pendukung utama agar Kurikulum 2013 dapat secara signifikan meningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah. 2. Masyarakat Umum Masyarakat tentu memiliki peran besar terhadap pendidikan, karena lingkungan pendidikan berada di tengah-tengah masyarakat. Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat baik desa atau kota. Sebagai masyarakat, ada beberapa upaya untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan antara lain: A. Kesadaran akan pentingnya pendidikan Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, bahwa pendidikan itu menjadi acuan penilaian terhadap masyarakat terutama kesejahteraannya. Dengan membandingkan dengan daerah lain, kota lain sampai membandingkan dengan Negara lain. Tentu akan semakin memacu sekolah di suatu daerah untuk terus maju mengikuti perkembangan jaman . B. Memberi wadah untuk berkembangnya pendidikan Dalam pendidikan perlu adanya koneksi terhadap masyarakat sekitar. Tentunya sebagai warga masyarakat yang berada di lingkungan pendidikan menerima warga sekolah jika memerlukan bantuan, bukan malah menolak atau menghindari. Karena sekolah merupakan tempat dimana orang-orang mempersiapkan dan membekali diri untuk terjun, berkontribusi kepada masyarakat, untuk berada di masyarakat. Sebagai contoh pada praktek pengabdian masyarakat. Tentu di sini tujuannya baik untuk kesejahteraan suatu masyarakat di daerah tertentu. Jadi dapmak baiknya tentu akan diarahkan ke masyarakat pula. Contoh lain adalah masyarakat sebagai mitra. Bersama pendidikan masyarakat bisa mengembangkan suatu usaha. Misalnya usaha kecil yang didirikan, dikembangkan bersama peserta didik. Di sini akan terjadi simbiosis mutualisme antara peserta didik dengan masyarakat. Peserta didik akan memiliki pengalaman bagaimana menjadi wirausahawan, dan bagaimana berada dalam masyarakat. Jadi, peserta didik tidak hanya stuck di dalam kelas yang membosankan saja. Untuk masyarakat sendiri, akan terbantu dalam usahanya, dapat berkembang luas dan keuntungan pun banyak.



C. Kontribusi dana Dalam pendidikan tentu tidak lepas dari kebutuhan dana yang sangat banyak terutama untuk sekolah yang ingin berkembang dan terus maju. Kemajuan teknologi yang kompleks dan mahal menjadi pemicu meningkatnya kebutuhan dana di suatu lembaga pendidikan. Selain itu, berbagai pembangunan infrastruktur sekolah juga ditingkatkan demi kemajuan pendidikan. Dana yang digunakan berasal dari pemerintah tentunya. Nah, dana pemeerintah itulah sebenarnya berasal dari masyarakat biasa yang membayar pajak. Selain melalui pemerintah, masyarakat juga bisa memberikan bantuan dana langsung kepada suatu lembaga pendidikan berbentuk hibah. Hibah ini tentunya akan sangat berguna bagi peningkatan mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan. D. Menciptakan lingkungan ramah sekolah Sekolah atau lembaga pendidikan berada di tengah-tengah masyarakat. Kondisi di masyarakat di sekitaran lingkungan sekolah akan sangat mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah tersebut. Contoh saja, ketika suatu lingkungan yang sudah terkenal tidak aman atau sering terjadi kejahatan, tentu saja peserta didik pun akan enggan untuk pergi ke sekolah disamping orangtuanya yang tidak membolehkan. Selain itu, lingkungan yang berada di tempat untuk berlangsungnya proses pembelajaran haruslah steril. Maksud dari steril di sini adalah bersih, tidak kumuh, dan tentunya tidak bising. Tujuannya adalah agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan. Orangtua dari objek pendidikan atau peserta didik merupakan masyarakat juga. Sebagai orang yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap seorang peserta didik, orangtua harus memperhatikan bagaimana anaknya mengenyam pendidikan. Upaya yang bisa dilakukan orang tua untuk mendukun meningkatnya mutu pendidikan yang terpenting antara lain : 1. Mengawasi pergaulan peserta didik Sekarang ini marak terjadi kasus-kasus kejahatan terutama di kalangan remaja atau pelajar. Baik menjadi pelaku maupun seorang korban. Peran orangtua di sini sangatlah penting. Dengan siapa anak itu bergaul, di mana saja. Bukan berarti dikekang. Hanya diawasi saja. Dengan pengawasan yang baik dari orangtua maka seorang anak akan fokus belajar dan memikirkan masa depannya, dan tidak akan terjerumus kepada hal-hal yang negatif 2. Mempercayakan pendidikan saat peserta didik berada di sekolah Orang tua harus sepenuhnya melepas anaknya ketika berada dalam kelas. Karena seorang pendidik tidak mungkin membawa peserta didiknya ke dalam hal yang negatif. Orangtua harus percaya pada pendidik di suatu lembaga pendidikan. Orangtua harus memahami akan pemberian sanksi terhadap peserta didik jika memang peserta didik tersebut melakukan kesalahan. Bukan malah tidak terima kemudian melakukan balas dendam terhadap pendidik yang memberikan sanksi. 3. Guru/ Pendidik



Peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu memotivasi peserta didik belajar dengan baik dan mendisiplinkan peserta didik pada peraturan-peraturan di sekolah maupun diluar sekolah, juga mengajarkan pada peserta didik agar patuh dan hormat terhadap orang tuanya, saudara, atau terhadap orang yang lebih tua darinya dan dapat bersifat religius. Selain itu, peran guru di sekolah adalah sebagai orang tua ke dua bagi peserta didik. Oleh karenanya diharapkan sifat dan sikap guru harus cerdas, baik, bijak, sopan dan santun, karena pada dasarnya guru dijadikan sebagai contoh bagi peserta didiknya dan sebagai pentransfer ilmu dan keterampilan-keterampilan lainnya. Guru yang profesional, dapat mengatur kegiatan belajar secara efektif dan efisien sehingga menghasilkan peserta didik yang cerdas, pintar, berwawasan, dan religius. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetisi, yaitu kompetisi pedagogis, kognitif, personaliti dan sosial (Riva, Dede M, 2007). Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsipprinsip profesional. Mereka harus memiliki: a) bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism b) komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak muli c) kualifikasi akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas d) kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, e) tanggung jawab atas keprofesionalan f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja g) kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat h) jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan i) organisasi profesi yang mempunyai kewenangan yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru (Undang-Undang Dasar tentang Guru dan Dosen, 2006: 7). Beberapa upaya yang sedang dilaksanakan dan harus dijalankan dalam rangka meningkatkan mutu guru adalah sebagai berikut: A. Sertifikasi Guru Sertifikasi adalah sebuah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi syarat, yakni empat kompetensi guru yang telah disebutkan diatas. B. Peningkatan Kompetensi Peningkatan mutu guru yang mutlak harus dilakukan adalah peningkatan kualifikasi pendidikan, minimal memenuhi amanat UU Guru & Dosen, juga guru harus secara intens harus mengikuti Penataran, Sosilisasi, Seminar, Workshop dan kegiatan lain yang sejenis, yang dapat dilkukan dan diselenggarakan baikoleh Pemerintah selaku otoritas maupun Lembaga Pendidikan lainnya yang berkompeten dan profesional. C. Lembaga Pencetak Guru



D.



E.



F.



G.



H.



Perguruan Tinggi yang memproduksi CALON GURU masa depan sebagai penerus dimasa datang hendaknya harus lebih selektif, transparan, akuntabel, kapabel dan profesional, baik dalam rekruitment calon mahasiswa maupun dosen, proses penyelenggaraan, kurikulum, hingga pembiayaan. Cetak Biru Kebjakan Pemerintah dalam menangani Pendidikan di Indonesia dimasa yang akan datang akan menentukan masa depan bangsa. Penyelenggaraan Pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi, sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan, caranya tiada lain dengan pelatihan. Pembinaan Perilaku Kerja Studi-studi psikologi sejak zaman Max Weber diawal abad ke 20 dan penelitianpenelitian manajemen 20 tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia terutama perilaku kerja Penciptaan Waktu Luang Waktu luang sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudidayaan. Salah satu tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia makin menjadi “penganggur terhormat”, dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas ( mind) dan kepribadian (personal), Peningkatan Kesejahteraan Agar seorang guru bermartabat dan mampu membangun manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.



Menurut Supratno (2006: 10), untuk lebih mendukung tercapainya peningkatan kemampuan profesionalisme guru, pemerintah dalam hal ini Depdiknas senantiasa secara periodik memfasilitasi kegiatan melalui: a) Peningkatan kualitas guru melalui penyelenggaraan penyetaraan disetiap jenjang pendidikan. b) Peningkatan kemampuan profesionalisme guru melalui kegiatan penataran/pelatihan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penalaran atau diklat. c) Memotifasi pengembangan kelompok kerja guru melalui PKG, PSB SPKG, PPPG dan sebagainya. d) Penyesuaian penataan/ pemerataan jumlah guru dalam berbagai jumlah studi/mata pelajaran guna memenui kebutuhan kurikulum. e) Mensubsidi bantuan tenaga guru serta melakukan pembinaan mutu guru pada setiap sekolah khususnya sekolah swasta. f) Melakukan pembinaan karir guru sesuai jabatan fungsional guru. g) Secara periodik berusaha meningkatkan guru melalui berbagai cara atau terobosan.



Upaya-upaya peningkatan profesionalitas guru ini harus dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas dan dievaluasi secara obyektif. Seharusnya yang melakukan upaya peningkatan profesionalisme guru ini tidak hanya para kepala sekolah maupun pemerintah tetapi yang paling menentukan yaitu guru yang bersangkutan. Walaupun telah diikutkan pelatihan atau telah disupervisi tanpa disertai kemauan dan kesadaran dari guru yang bersangkutan, maka semua kegiatan yang dilakukan akan sia-sia. 4. Mahasiswa/ Peserta Didik Peran dan Fungsi Mahasiswa seharusnya dapat diterapkan sebagai solusi di bidang pendidikan ini. Mahasiswa bisa membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan di bangsa ini. Buah pikiran tersebut dapat disumbangkan kepada pihak terkait. Selain itu mahasiswa bisa melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan menghasilkan suatu solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan. Misalnya peran mahasiswa sebagai petugas knowledge transfer yakni memberikan training, penyuluhan, kerjasama dan pengabdian kepada masyarakat. Contoh peran community developmentyaitu dengan membentuk Taman Pendidikan Al-Qur’an ataupun dengan membuat rumah singgah sehingga anak-anak jalanan juga bisa merasakan pendidikan yang layak. Contoh generasi intelektual yaitu dengan melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah mengenai penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa. Maksudnya bahwa mahasiswa diharapkan dapat mengontrol kebijakan pemerintah terhadap pendidikan sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dan itulah peran yang harusnya ada dalam mahasiswa dalam peningkatan mutu pendidikan. Secara garis besar ada empat peran yang harus dipikul oleh mahasiwa. Keempat peran ini adalah peran yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh mahasiswa. Keempat peran itu, adalah: A. Agent of change Mahasiswa berperan di dalam melakukan perubahan terhadap kondisi bangsa. Dari segi ekonomi masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin sangat jelas terlihat. Dari segi politik, masih banyak para pejabat yang melakukan korupsi. Untuk itu mahasiswa sebagai agent of change diharapkan dapat membuat perubahan terhadap bangsa ini melalui pendidikan. B. Iron Stock Iron stock merupakan peranan mahasiswa yang tidak kalah penting, dengan idealisme yang dimiliki membuat mahasiswa menjadi tangguh untuk menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Tentunya di dalam menjalankan peran ini mahasiswa harus memiliki skill yang di dapat dari pengalaman organisasi di kampus dan mahasiswa harus memiliki akhlak mulia agar ilmu yang ia dapat dapat dipergunakan untuk melakukan hal-hal yang baik.



C. Social control Mahasiswa berperan dalam melakukan kontrol ketika melihat adanya gejala yang tidak baik di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa yang akan mengontrol perilaku pemerintah yang bertentangan dengan undang-undang dan merugikan masyarakat. Namun cara seperti apa yang tepat untuk melakukan kontrol sosial, itu dikembalikan kepada diri masing-masing mahasiswa. D. Moral Force Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai teladan di tengah-tengah masyarakat. Segala tingkah laku mahasiswa akan diamati dan dinilai oleh masyarakat. Untuk itu mahasiswa harus pandai menempatkan diri dan hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat. Upaya untuk meningkatkan dan menjaga mutu yang baik tidaklah mudah. Selain perlu upaya terus menerus dari pihak perguruan tinggi dalam membangun sistem yang mendukung penjaminan mutu, juga diperlukan kesadaran setiap pribadi yang ada di dalamnya, dan tidak akan maksimal hasilnya kalau dipaksakan. Jadi harus ada kesadaran dari pribadi masingmasing, dan kemudian merasakan bahwa meningkatkan mutu dan menjaganya adalah sebuah kebutuhan yang muncul dari dalam diri sanubari. Berhubungan dengan hal tersebut, dorongan kepada mahasiswa agar memahami perannya dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan menjadi sangatlah penting. Banyak cara yang dapat dilakukan mahasiswa dalam mendukung mutu pendidikan tersebut yaitu dengan berusaha mendukung tepenuhinya standar mutu yang telah ditetapkan, beberapa diantaranya adalah: a) Mahasiswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran b) Mahasiswa mencapai kematangan akademik dan kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual secara maksimal. c) Mahasiswa memahami perkembangan Ipteks dan mencari informasi langsung ke sumbernya melalui ICT. d) Mahasiswa mampu menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah. e) Mahasiswa mampu mengkomunikasikan pengetahuan kepada pihak lain. f) Mahasiswa dapat mengembangkan belajar mandiri dan belajar kelompok. g) Mahasiswa banyak terlibat dalam penelitian dosen/lembaga. h) Mahasiswa berperan serta dalam menjaga kemanan, keindahan, dan kebersihan lingkungan kampus. i) Mahasiswa melakukan evaluasi diri untuk mencapai kompetensi lulusan program studi. j) Mahasiswa berpartisipasi aktif dalam organisasi mahasiswa dan kegiatan ekstrakurikuler. k) Mahasiswa memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Dimulai dari kesadaran diri masing-masing mahasiswa akan pentingnya peran mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan. Mahasiswa harus berperan aktif dalam sistem pendidikan yang ada, ikut memberikan pendapat dan sanggahan. Dalam meningkatkan mutu pendidikan, seorang mahasiswa tidak hanya mementingkan bidang akademik saja, bidang non akademik juga menjad pendorong mutu pendidikan, seperti: kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan karya tulis ilmiah, keaktifan dalam berorganisasi. Karena dalam non akademik tersebut, mahasiswa akan memperoleh pengalaman yang tidak didapatkan dari bidang akademik. Selain itu, mahasiswa harus mensosialisasikan akan pentingnya pendidikan pada masyarakat yang kurang mengenyam pendidikan. Mahasiswa memiliki potensi dalam pemberantasan problematika yang ada dalam masyarakat terutama dalam lingkup pendidikan. Dengan program pemberdayaan manusia diantaranya Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sebagai aset permanen, dan banyak program lain yang dapat dilakukan mahasiswa dalam membantu masalah masalah yang dihadapi masyarakat. sebagaimana yang terkonsep dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat. Mahasiswa juga memiliki peranan penting bagi kemajuan bangsa. Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan generasi muda Indonesia untuk ikut serta dalam perbaikan dunia pendidikan yaitu menjadi relawan pendidikan dan menginspirasi perlombaan karakter masyarakat. Mahasiswa dapat ikut serta memperbaiki pendidikan di Indonesia dengan menjadi relawan dalam bidang pendidikan di Indonesia. Mahasiswa bisa membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan di bangsa ini. Buah pikiran tersebut dapat disumbangkan kepada pihak terkait. Selain itu mahasiswa bisa melakukan kontrol terhadap kebijakankebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan menghasilkan suatu solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan. Mahasiswa sebagai generasi intelektual hanya bisa dihargai eksistensinya dengan kualitas intelektualnya pula, bukan dengan hal lainnya. Jika mahasiswa sudah tidak lagi bisa mengandalkan kecemerlangan intelektualnya, maka kemampuan lain apa yang bisa dipertaruhkan mahasiswa bagi negara ini. Oleh karena itu mahasiswa memiliki peran yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa. Peran itu bisa berupa: A. Pengembangan Potensi Diri Mahasiswa mengembangkan potensi dirinya sebagai bentuk kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar. B. Melakukan Kontrol Kebijakan Pemerintah Sesuai dengan peran dan fungsinya, mahasiswa wajib melakukan kontrol kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan mengenai penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa. Sehingga mampu menganalisa kebijakan dan melakukan control terhadapnya.



C. Memenuhi Kebutuhan akan Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional Mahasiswa seharusnya mampu menjawab dan memberi solusi atas kebutuhankebutuhan akan perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. Hal yang paling sederhana adalah dengan berprestasi di bidang kita masing-masing. Dengan seperti itu, akan lahir banyak ahli di banyak bidang. Ahli-ahli tersebut sekaligus sebagai pemberi solusi terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia. Dengan menerapkan usaha-usaha tersebut, diharapkan mahasiswa benar-benar berperan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Indonesia tidak butuh wacana untuk berubah. Indonesia butuh peubah, entitas yang bisa mengubah keterpurukan, menjadi kemakmuran. Mahasiswa harus mampu menjadi entitas peubah itu, demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Hal yang paling sederhana adalah dengan berprestasi di bidang kita masing – masing. Dengan seperti itu, akan lahir banyak ahli di banyak bidang. Ahli – ahli tersebut sekaligus sebagai pemberi solusi terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia. Dengan menerapkan usaha – usaha tersebut, diharapkan mahasiswa benar – benar berperan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Indonesia tidak butuh wacana untuk berubah. Indonesia butuh peubah, entitas yang bisa mengubah keterpurukan, menjadi kemakmuran. Mahasiswa harus mampu menjadi entitas peubah itu, demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.



SMART TEACHING Smart teaching menurut kami adalah cara bagaimana kekreativan guru menyusun suatu pembelajaran, misalnya pada materi kimia Minyak Bumi disusun dalam penyampaiannya di kelas dilakukan pengemasan seperti berikut ini: 1. Target yang dicapai adalah peserta didik dapat menemukan sendiri konsep dari minyak bumi, kaitannya dengan sifat-sifat senyawa hidrokarbon, titik didik, dari cara kerja yang diberikan yaitu destilasi. 2. Metode yang digunakan dalam proses pembelajaran dibuat seperti pameran



1. Penjelasan materi sebagai pengantar



2. Pembagian kelompok dan materi



3. Memberikan arahan bagaimana proses pameran



6. Proses tanya jawab



5. Pameran hasil karya



4. proses pekerjaan dan diskusi



1. Penjelasan materi sebagai pengantar Guru menjelaskan materi minyak bumi, kilang minyak, dan skema kerja dari destilasi minyak bumi. 2. Pembagian kelompok dan materi Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok kemudian dibagikan materi per sub bab, misalnya kelompok I materi LPG, kelompok II materi naftalen, dan sebagainya. 3. Memberikan arahan bagaimana proses pameran Guru menjelaskan proses pameran. Materi didiskusikan bersama teman sekelompok kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan dan gambar pada papan besar, atau kertas besar, yang kemudian dipamerkan kepada kelompok lain. 4. Proses pekerjaan dan diskusi Mengerjakan sesuai arahan guru, di sini kreativitas dan pemahaman peserta didik akan tampak. 5. Pameran hasil karya Masing masing kelompok diberikan tempat untuk memamerkan hasil karyanya dalam kelas. Hasil diskusi bisa ditempel pada dinding. Salah satu anggota kelompok menjaga pameran dan menjelaskan materi kepada pengunjung. Sementara yang lain sebagai mengunjung untuk mengetahui materi lain pada bab minyak bumi. Di sini, penjaga pameran akan dipilih orang yang pandai berbicara. Kemudian dalam satu kelompok, yang menjadi pengunjung di kelompok lain harus bisa menjelaskan materi yang ia dapatkan kepada penjaga pameran. 6. Proses tanya jawab Akhir dari pameran akan diberikan beberapa pertanyaan dari guru sebagai salah satu proses evaluasi.



3. Sebagai evaluasi, pendidik menilai tiga aspek pada peserta didik yaitu pemahaman materi, kuis (tanya jawab langsung mengenai materi yang dipamerkan), kreativitas. Selain pendidik (guru) yang menilai, antar peserta didik juga diberi kesempatan untuk menilai agar mereka menemukan sendiri masalah yang mereka hadapi dalam proses pebelajaran, kemudian guru akan membantu memecahkan masalah tersebut. 4. Hasil dari evaluasi guru dan antar peserta didik menjadikan refleksi, dan dapat menjadi acuan untuk pembelajaran lain, serta menjadi motivasi bagi peserta didik.



PENUTUP Strategi dan cara konkrit untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia dilakukan oleh berbagai pihak. Upaya yang dilakukan pemerintah berupa sertifikasi, akreditasi, standarisasi, ujian nasional, dan kurikulum yang dijalankan. Dari masyarakat umum berupa kesadaran akan pentingnya pendidikan, memberikan wadah untuk berkembangnya pendidikan, kontribusi dana, dan menciptakan lingkungan ramah sekolah. Kemudian darir guru berupa sertifikasi guru, peningkatan kompetensi, lembaga pencetak guru, cetak biru oleh pemerintah, penyelenggaraan pelatihan, pembinaan perilaku kerja, penciptaan waktu uang, dan peningkatan kesejahteraan. Lalu, dari mahasiswa berupa agent of change, iron stock, social control, dan moral force.



Untuk mewujudkan strategi dan cara konkrit tersebut, sebagai pendidik dapat menggunakan metode smart teching. Smart teaching menurut kami adalah cara bagaimana kekreativan guru menyusun suatu pembelajaran.



SUMBER Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara. Supratno, Haris. 2006. Peran Strategis LPTK dan Sertifikasi. Media, hlm 10. Suryadi. 2009. Manajemen Mutu Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Sarana Panca Karya Nusa. Suryobroto. 2004. Manajemen Pendidikan Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta  Soeryadi, DM. November, 2005. Profesionalisme Guru Merupakan Pilar Utama dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Media, hlm 23-24. Soetjipto dan Kosasi, Raflis. 2000. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.



Riva, Dede M. Oktober 2007. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru. (Online). (http://beta.pikiran.rakyat.com, diakses 13 November 2017) Undang-Undang Dasar Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Citra Umbara. Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jambi: Gaung Persada Press. https://www.kompasiana.com/siti_windiyarti/kondisi-pendidikan-diindonesia_58c25c1e337b61b0188f2b67 https://www.kompasiana.com/ivo_dwiputri/peran-pemerintah-dalam-meningkatkan-mutupendidikan_54f85eb3a33311845e8b4ace http://www.rijal09.com/2016/03/sarana-dan-prasarana-pendidikan.html https://www.kompasiana.com/www.nurbaeti_jannah.com/peran-guru-dalam-meningkatkanmutu-pendidikan_552bc2e46ea834b5058b45c3 https://www.kompasiana.com/firmanagungnugroho/peningkatan-mutu-guru-dalam-upayapeningkatan-mutu-pendidikan_55203053a333119941b65fca http://www.knpikotasemarang.org/2017/05/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-mutu.html https://www.researchgate.net/publication/315112713_PROFESIONALISME_GURU_DALAM_ MENINGKATKAN_MUTU_PENDIDIKAN_PADA_ERA_GLOBALISASI