Makalah Tentang Khutbah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Tentang Khutbah



KATA PENGANTAR Segala puji kita panjatkan kehadiran Allah SWT, yang telah memberikan kesehatan maupun kesempatan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas saya ini “Makalah Tentang Khutbah “ Memiliki pengetahuan tentang khutbah merupakan hal yang penting bagi setiap muslim.Karena pengetahuan akan ibadah kepada allah merupakan ilmu yang agung lagi mulia. Seorang hamba yang menyibukkan diri dalam memahami ilmu dan menyelami kandungan yang terdapat di dalamnya,berarti telah menyibukkan diri dalam hal yang mulia di sisi Allah. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian.Kritik dan Saran dari Pembaca dibutuhkan untuk kesempurnaan makalah ini sehingga penulis dapat menghindari kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Wassalamu Alaikum Wr.Wb



Padang Panjang, 1 Juni 2015



Rijalus Shabri Al Haq



Daftar Isi



Kata Penghantar....................................................................................... Daftar Isi...................................................................................................



a. b. c. a. 1. 2. b. 1. 2. c. 1. 2. 3. a. b.



i ii



BAB 1. PENDAHULUAN......................................................... Latar belakang........................................................................ 1 Rumusan Masalah.................................................................... 2 Tujuan Penulisan..................................................................... 3 BAB 2. ISI ................................................................................... Pengertian......................................................................................... 4 Pengertian Khutbah Istilah Khutbah Landasan........................................................................................... 5 Al-Quran Hadist Ketentuan....................................................................................... 6 Syarat Khutbah Rukun Khutbah Sunah dalam Berkhutbah BAB 3. PENUTUP............................................................................... 7 Kesimpulan................................................................................... 8 Saran............................................................................................. 9 Daftar Pustaka..................................................................................... 10



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seiring berjalanya waktu,pengetahuan dan kemampuan berkutbah semakin memudar, akibatnya banyak terjadi kesalahan dalam melaksanakan khutbah,baik itu khutbah jumat,khutbah idul fitri dan lain sebagainya. Oleh karena itu penulis mencoba untuk menguraikan dan menjelaskan tentang khutbah,bagaimana khutbah yang baik dan benar,apa rukun dalam khutbah,dan mengapa kita harus berkhutbah. Agar kita bisa menghindari terjadinya kesalahan dalam berkhutbah dan mendapatkan pahala atas pahala berkhutbah tersebut .



Karena pengetahuan akan ibadah kepada allah merupakan ilmu yang agung lagi mulia. Seorang hamba yang menyibukkan diri dalam memahami ilmu dan menyelami kandungan yang terdapat di dalamnya,berarti telah menyibukkan diri dalam hal yang mulia di sisi Allah. B. Rumusan Masalah    



Apa itu Khutbah ? Apa saja rukun-rukun khutbah ? Mengapa harus berkhutbah ? Bagaimana Khutbah Yang Baik



C. Tujuan Penulisan  Menjelaskan tentang pengertian khutbah  Menjelaskan tentang pelaksanaan khutbah  Menjelaskan landasan berkhutbah



BAB II ISI A. Pengertian Khutbah Definisi secara bahasa “Khotbah”, secara bahasa, adalah ‘perkataan yang disampaikan di atas mimbar’. Adapun kata “khitbah” yang seakar dengan kata “khotbah” (dalam bahasa Arab) berarti ‘melamar wanita untuk dinikahi’. “Khotbah” berasal dari bahasa Arab yang merupakan kata bentukan dari kata “mukhathabah” yang berarti ‘pembicaraan’. Ada pula yang mengatakannya berasal dari kata “al-khatbu” yang berarti ‘perkara besar yang diperbincangkan’, karena orang-orang Arab tidak berkhotbah kecuali pada perkara besar. Definisi secara istilah Secara etimologis,khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’),khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syaratsyarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat). Jadi dapat disimpulkan bahwa Khutbah adalah nasehat dan tuntunan keagamaan meliputi keimanan, ibadah, pendidikan, kehidupan sosial, dan lain-lain. untuk memperteguh keimanan serta meningkatkan kualitas ketaqwaan jamaah kepada Allah SWT.



B. Landasan Dalam Berkhutbah a. Al-Quran



“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah SWT dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (Q.s. Al-Jumu’ah:9)



b. Hadist



“Jum’at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam dengan berjamaah, kecuali empat macam orang, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit.”(riwayat Abu Daud)



C. Ketentuan dalam Berkhutbah a. Syarat Khutbah Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh.Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut : 1. Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat 2. Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam 3. Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah



yang tertib



adalah mengikuti



sabagai



contoh



hadis



berikut



ini



yang



artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.”(HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmizi) 4. Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat 5.



Rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.



6. Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat. 7. Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.”(HR Muslim dan Ibnu Majjah) b. Syarat Khatib Beberapa syarat untuk menjadi seorang khatib jum’at sebagai berikut : 1.Khatib harus laki-laki dewasa(Baliq) 2.Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya 3.Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat 4.Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum 5.Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar 6.Orang yang dipandang terhormat,dihormati,dan disegani. Beberapa Adab Khatib 1. Mengucapkan salam kepada makmum ketika naik mimbar. Hal ini berdasarkan hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa setelah naik mimbar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan salam. (Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh alAlbani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 917) 2. Duduk setelah menaikinya, sebelum menyampaikan khutbah sambil mendengarkan azan Jum’at yang dikumandangkan muazin serta menjawab azannya. 3. Selesai azan, ia berdiri menghadap makmum dan menyampaikan khutbah dengan menyandarkan tangannya pada tongkat atau busur panah. Ini berlandaskan pada hadits al-Hakam bin Hazm al-Kulafi radhiyallahu ‘anhu bahwa ia menyaksikan/mengikuti Jum’atan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berdiri (dalam khutbah) bersandarkan pada tongkat atau busur panah. (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nyadanal-Hafizh menyatakannya hasan dalam at-Talkish al-Habir 2/65). Dalam masalah ini memang ada pebedaan pendapat, sebagian ulama memandangnya tidak perlu. (red.)



4. Duduk di antara dua khutbah untuk istirahat sejenak lalu berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah kedua. Hal ini seperti penuturan sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dengan berdiri lalu duduk kemudian berdiri. (Shahih al-Bukhari no. 920) 5. Mengeraskan suara (secara wajar) agar makmum mendengar apa yang diucapkannya. Dahulu, apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah, kedua matanya memerah dan suaranya tinggi, seolah-olah beliau adalah seorang pemberi peringatan kepada pasukan bahwa musuh akan menyerang di waktu pagi atau sore. (Shahih Muslim, “Kitabul Jumu’ah”) 6. Memendekkan khutbah dan memanjangkan shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,



Hadist ini menunjukkan disyariatkannya memendekkan waktu (durasi) khutbah. Yang dimaksud adalah khutbah yang sedang, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, yaitu pertengahan, antara pendek yang tidak mencukupi dan panjang yang berlebihan. Pendeknya khutbah menandakan keilmuan khatib yang mendalam, dilihat dari sisi bahwa dia bisa mengungkapkan sesuatu yang luas dengan kata-kata yang ringkas (padat). Apabila panjang, tidak sampai memberatkan para makmum atau sampai keluar waktu.(Ahaditsul Jumu’ah hlm. 355) Namun, jika sesekali khatib memanjangkan khutbah karena kebutuhan, hal ini tidak mengapa. Di antara faedah memendekkan durasi khutbah adalah agar materi khutbah mudah diserap dan dipahami serta agar makmum tidak bosan mendengarkannya.



7. Dimakruhkan bagi khatib mengangkat kedua tangannya saat berdoa karena apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya berisyarat dengan jarinya ketika berdoa saat khutbah. Hal ini berlandaskan hadits ‘Umarah bin Ruwaibah radhiyallahu ‘anhu bahwa dia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar mengangkat kedua tangannya. ‘Umarah berkata, “Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjelekkan kedua tangannya. Sungguh, aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lebih dari melakukan seperti ini -beliau berisyarat dengan jari telunjuknya.” (Shahih Muslim, “Kitabul Jumu’ah”) Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan bid’ahnya mengangkat kedua tangan saat berdoa di atas mimbar. (Nailul Authar, 3/32) Lain halnya ketika berdoa saat istisqa’ (meminta hujan), karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu mengangkat kedua tangannya sampai terlihat putih ketiaknya. 8. Berkhutbah sesuai dengan kondisi. Misalnya, berkhutbah menjelaskan perkara-perkara yang terkait puasa Ramadhan menjelang masuknya bulan Ramadhan atau di awal-awal Ramadhan. Hal ini agar manusia menjalankan ibadah puasa di atas pengetahuan yang mendalam. Demikian pula berkhutbah dengan bahasa yang jelas dipahami sehingga tidak menimbulkan salah tafsir. c.



Rukun Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut :



1. Membaca hamdalah 2. Membaca shalawat atas nabi 3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul 4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah 5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama



6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.



d. Sunah Ketika menyampsaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut : 1. Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat 2. Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek 3. Khotib harus menghadap arah jemaah 4. Khotib memberi salam pada awal khotbah 5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan 6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khotbah 7. Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah



Hadist Tentang Khutbah Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.: “Adalah Nabi SAW. berkhutbah pada hari Jum’at dengan berdiri, kemudian beliau duduk dan lalu berdiri lagi sebagaimana dijalankan oleh orang-orang sekarang”.



Riwayat Bukhari, Nasai dan Abu Daud dari Yazid bin Sa’id r.a.: “Adalah seruan pada hari Jum’at itu awalnya (adzan) tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal demikian itu berlaku pada masa Rasulullah SAW. hingga masa khalifah Umar r.a. Setelah tiba masa khalifah Usman r.a. dan orang semakin banyak, maka beliau menambah adzan ketiga (karena adzan dan iqomah dipandang dua seruan) di atas Zaura (nama tempat di pasar), yang mana pada masa Nabi SAW. hanya ada seorang muadzin”. Riwayat Muslim dari Jabir r.a.: “Pada suatu ketika Nabi SAW. sedang berkhutbah, tibatiba datang seorang laki-laki, lalu Nabi bertanya kepadanya: Apakah Anda sudah shalat? Hai Fulan! Jawab orang itu : Belum wahai Rasulullah! Sabda beliau: Berdirilah! Shalatlah lebih dahulu (dua raka’at) (HR. Muslim).



Hikmah Berkhutbah



1.



Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut : Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab



2.



Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah



3.



Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.



4.



Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah



5.



Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat



6.



Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah



7.



Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat



8.



Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara



9.



Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan



10. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim 11. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna 12. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya. 13.



Memberi



perjalanan dan nasehat, minimal seminggu sekali pada kaum muslimin



sesuai dengan rukun khutbah yaitu berwasiat takwa 14. Median penyiaran ajaran islam 15. Mendidik dalam ,mendengarkan nasehat bagi jamaah jum’at 16. Membiasakan kaum muslimin beri’tikaf di dalam masjid 17. Memupuk rasa ukhuwah Islamiyah di antara jamaah



BAB III PENUTUP



Daftar Pustaka Syamsuri,2002,Pendidikan Agama Islam,Jakarta,Erlangga,Jakarta https://virgiana99.wordpress.com/2014/11/05/membahas-tentang-khotbah/ http://www.alquran-indonesia.com/web/quran/listings/details/62 http://sofyanruray.info/ancaman-terhadap-laki-laki-yang-tidak-sholat-jumat/ www.google.com