MAKALAH Ukm [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Lala
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KENDALA USAHA KECIL DAN MIKRO MEMASUKI PASAR GLOBAL



DISUSUN OLEH : KELOMPOK IV 1. NI NYOMAN SUKMA WATI (206601176) 2. WD VINA DESTIANDARI (206601074) 3. DIAN PRASTICHA SARY ( 206601136) 4. TRIWAHYUNI SHOLEH (206601057)



PROGRAM STUDI MANAJEMEN SI SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE 66 KENDARI) TAHUN 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmatNYA kelompok 4 dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ” Kendala Usaha Kecil Dan Mikro Memasuki Pasar Global ”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pada mata kuliah manajemen bisnis dan UMKM . Dalam makalah ini mengulas tentang kendala-kendala usaha kecil dan mikro dalam memasuki pasar global. Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, agar kedepannya lebih baik lagi. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini penulis mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya.



Kendari, 18 November 2021



Kelompok VI



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...................................................................................................................2 DAFTAR ISI.................................................................................................................................3 BAB I 4 PENDAHULUAN.........................................................................................................................4 A.



Latar belakang................................................................................................................4



B.



Rumusan masalah..........................................................................................................5



C.



Tujuan............................................................................................................................5



BAB II 6 PEMBAHASAN.............................................................................................................................6 A.



Pengertian usaha kecil dan mikro...................................................................................6 1.



B.



C.



Pengertian usaha kecil................................................................................................6 kendala dalam usaha kecil dan mikro memasuki pasar global.......................................7



1.



Faktor Internal............................................................................................................8



2.



Faktor Eksternal.........................................................................................................9 cara menghadapi kendala-kendala dalam usaha kecil dan mikro memasuki pasar global 12



BAB III.........................................................................................................................................15 PENUTUP....................................................................................................................................15



A.



Kesimpulan...................................................................................................................15



B. Saran.....................................................................................................................................15 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................17



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang UKM (usaha kecil dan mikro )merupakan kelompok pelaku usaha terbesar (96%) di Indonesia dengan karakteristik berpenghasilan rendah, bergerak di sektor informal dan ebagian besar termasuk dalam kelompok keluarga miskin (Sudaryanto, 2013). Menghadapi persaingan bebas, usaha menengah dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi kemampuan SDM, skala usaha dan kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses pasar. Dalam perjalanannya pembinaan terhadap UKM, lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil, sementara pembinaan terhadap usaha menengah seolaholah terlupakan.Kebijakan pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam aras pengembangan usaha, masih terdapatgrey area dalam pengembangan usaha menengah. Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas sertamengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yangkuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengahdalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM. Sekalipun peran usaha menengah lebih rendah dibandingkan dengan usaha kecil. Namun dengan memperhatikan posisi strategis dan keunggulan yang dimilikinya, Usaha menengah layak untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi teknologi dan sumberdaya manusianya jauh lebih tinggi dari pada usaha kecil.Lebih jauh penulis mengungkapkan bahwa dengan terjadinya pergeseran tatananekonomi dunia pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM.



menghadapi situasi yang bersifat double squeze yaitu situasi yang datang dari sisi internal berupa ketertinggalan produktivitas, efisiensi dan inovasi; dan situasi yang datang dari eksternal pressure. Dengan adanya dua fenomena di atas yang perlu diperhatikan adalah masalah



pemasaran UKM dalam pasar global juga sangat berpengaruh dalam pendalapan



UKM sendiri. B. Rumusan masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah ini ialah: 1. Apa yang dimaksud usaha kecil dan mikro? 2. Apa saja kendala dalam usaha kecil dan mikro memasuki pasar global? 3. Bagaimana cara menghadapi kendala-kendala tersebut? C. Tujuan Tujuan makalah ini dibuat agar pembaca dan penulis memahami tentang : 1. Pengertian usaha kecil dan mikro 2. Kendala yang timbul usaha kecil dan mikro memasuki pasar global 3. Cara menghadapi kendala-kendala yang terjadi saat usaha kecil mikro memasuki pasar global.



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian usaha kecil dan mikro 1. Pengertian usaha kecil Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan yangdilakukan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsungmaupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhikriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Perbedaanusaha kecil dengan usaha lainnya, seperti usaha menengah dan usaha kecil, dapatdilihat dari : a. Usaha kecil tidak memiliki sistem pembukuan, yang menyebabkan pengusaha kecil tidak memiliki akses yang cukup menunjang terhadap jasa perbankan. b. Pengusaha kecil memiliki kesulitan dalam meningkatkan usahanya, karenateknologi yang digunakan masih bersifat semi modern, bahkan masihdikerjakan secara tradisional. c. Terbatasnya kemampuan pengusaha kecil dalam mengembangkanusahanya, seperti: untuk tujuan ekspor barangbarang hasil produksinya. Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995[1] kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB) dalam Ahmed Riahi Balkaoui, mendefinisikan usaha kecil sebagai berikut: Usaha kecil ialah sebuah



perusahaan kecil yang operasinya relatif kecil, biasanya dengan pendapatan total kurang dari $5 juta. Perusahaan itu umumnya (a). dikelola oleh pemilik sendiri, (b) memiliki beberapa pemilik lain, jika ada, (c) semua pemilik secara aktif terlibat dalam menjalankan urusan-urusan perusahaan kecuali mungkin anggota keluarga tertentu, (d) jarang terjadi pemindahan hak kepemilikan, dan (e) memiliki struktur modal yang sederhana (Balkaoui, 2000:50). Di Indonesia, contoh usaha kecil banyak sekali ditemukan di pedesaan maupun di pinggiran kota. Usaha kecil mengisi semua sektor usaha mulai dari perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan sampai jasa. Berdasarkan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro dan kecil. Salah satunya dari segi omzet. Omzet Usaha mikro maksimal 50-300 Juta, sedang Usaha Kecil 300 Juta – 2,5 Miliar. Usaha kecil umumnya merupakan perusahaan perorangan. Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Bagi yang hendak memulai bisnis kecil, bentuk perusahaan perseorangan atau yang juga dikenal dengan usaha dagang adalah bentuk yang dipandang paling sesuai. Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang biasanya didirikan oleh individu dan dikelola secara mandiri oleh satu orang. Umumnya modal untuk sebuah perusahaan perseorangan juga berasal dari satu orang saja. Semua orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang paling digemari oleh masyarakat karena bentuk usaha ini di kelola oleh satu orang yang mengendalikan semua keputusan, dan menerima seluruh profit, serta bertanggungjawab atas semua hutang dan kewajiban. Tentu saja, selalu ada nilai lebih dan nilai kurang dari sebuah perusahaan, termasuk perusahaan perseorangan.



B. kendala dalam usaha kecil dan mikro memasuki pasar global Pada umumnya permasalahan yang dihadapi oleh usaha mikro kecil, danmenengah (UMKM), antara lain meliputi: 1. Faktor Internal a) Modal Kurangnya



permodalan



merupakan



faktor



utama



yang



diperlukan



untukmengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UMKM, oleh karena pada umumnya usaha mikro kecil dan menengah merupakan usaha peroranganatau perusahaan yang sifatnya tertutup yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperolah, karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. b) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen Sumber daya manusia merupakan titik sentral yang sangat penting untuk majudan berkembang, sebagian besar usaha mikro dan usaha kecil tumbuh secaratradisional



dan



merupakan



usaha



keluarga



yang



turun



temurun.



Keterbatasan SDM usaha mikro dan kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang denganoptimal. Di samping itu dengan keterbatasan SDM nya, unit usaha tersebut relatifsulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan dayasaing produk yang dihasilkannya. c) Teknologi Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yangsangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena



produkyang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurangkompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasionaldan promosi yang baik. Sebagian besar UKM masih dihadapkan pada kendaladalam informasi yang terbatas dan kemampuan akses ke sumber teknologi. 2. Faktor Eksternal a) Iklim usaha belum sepenuhnya kondusifKebijaksanaan pemerintah untuk menumbuh kembangkan usaha mikro kecil, danmenengah (UMKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namundirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan pengusaha- pengusaha besar. b) Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan



dan



teknologi,



menyebabkan



sarana



dan



prasarana



yang



merekamiliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanyasebagaimana yang diharapkan. c) Implikasi Otonomi Daerah Dengan berlakunya Undang-undang no. 22 Tahun 1999 tentang OtonomiDaerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurusmasyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mengalami implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jika kondisi ini tidak segeradibenahi maka akan menurunkan daya saing Usaha Mikro Kecil, dan Menengah. Di samping itu semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang



menciptakankondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkanusahanya di daerah tersebut. d) Implikasi Perdagangan Bebas Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku pada Tahun 2003dan APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap UMKM untuk bersaingdalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UMKM dituntut untukmelakukan



proses



produksi



dengan



produktif



dan



efisien,



serta



dapatmenghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar



Terdapat banyak masalah dalam upaya mengembangkan UKM, berbagai persoalan tersebut muncul akibat sulitnya UKM dalam mengakses berbagai sumber-sumber ekonomi, disamping tidak banyak kelompok masyarakat yang memiliki komitmen bagi pengembangan UKM. Azrul tanjung menyatakan dalam bukunya berikut ini beberapa permasalahan yang biasa ditemukan di dalam UKM. Produksi dan Pemasaran, selain kemampuan manajemen yang rendah, persoalan yang sering menghambat UKM untuk berkembang adalah keterbatasan fungsi-fungsi perusahaan, terutama dalam produksi dan pemasaran. Umumnya, permasalahan yang dihadapi UKM menyangkut produksi dan pemasaran adalah : 



Tidak adanya akses terhadap sumber bahan baku yang berkualitas secara terus menerus. Terkadang, UKM menggunakan bahan baku yang berkualitas, tetapi tidak jarang pula mereka menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi standar produksi.







Proses produksi yang sederhana, manual dan tidak memenuhi standar berdampak kepada mutu yang rendah.







Kurangnya perhatian kepada nilai yang mampu memberikan rasa puas bagi pelanggan. Misalnya cita rasa, ukuran yang tidak biasa, warna yang tidak menarik, tidak memiliki merek, dan sebagainya.







Terbatasnya kemampuan untuk melakukan promosi sehingga produk tidak dikenal di pasar. Hal ini berdampak kepada rendahnya kemampuan UKM dalam berkompetisi di pasar







Kecendrungan menguasai pasar yang terbatas sebagai akibat dari lemahnya kemampuan untuk berkompetisi dengan perusahaan besar yang memiliki sistem produksi dan distribusi yang lebih baik.







UKM kurang mampu membaca peluang pasar karena adanya kecendrungan konsumen mengetahui info yang lebih lengkap tentang produk dan perusahaan. Dengan kondisi ini, tidak jarang produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan konsumen di pasar.







Stabilitas dan kontinuitas produk untuk pemenuhan permintaan pasar kurang terjaga sehingga ketika konsumen membutuhkan produk, produk tidak tersedia di pasar. Dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi UKM, dapat dipastikan akan



sulit bagi UKM untuk mampu berkembang dan bertahan hidup. Dengan kondisi demikian UKM, khususnya usaha mikro dan kecil, sering kali berganti-ganti usaha karena usaha yang sudah dilakukan dianggap tidak lagi mampu bertahan. Keuangan, persoalan dalam fungsi perusahaan selain produksi dan pemasaran adalah keuangan, dan yang paling sering dihadapi UKM menyangkut keuangan di antaranya: 1) Kurangnya modal kerja untuk menunjnag aktivitas perusahaan, terutama untuk meningkatkan volume produksi dan biaya pemasaran.



2) Tidak memiliki pengetahuan tentang cara-cara mengakses sumber-sumber keuangan terutama KUR yang di salurkan perbankan, sementara lembaga keuangan mikro (LKM) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak terdapat di wilayah kerja mereka. 3) Umumnya, UKM tidak memiliki catatan (laporan) keuangan sehingga keuangan dalam usaha sering kali tidak diperhitungkan. Jika usaha sedang untung, keuntungan tersebut sering kali habis terkonsumsi, bahkan tidak jarang



pendapatan



yang



diperoleh



semuanya



dianggap



sebagai



keuntungan, padahal di antara keuntungan yang dimaksud terdapat modal yang terpakai untuk konsumsi. Jika ini terjadi, kegiatan perusahaan akan terganggu dan tidak jarang, volume kegiatan usaha akhirnya berkurang atau menurun yang nantinya dapat berdampak pada terhentinya kegiatan perusahaan. Selanjutnya dari aspek hukum, aspek yang paling mendasar bagi UKM adalah legalitas badan usaha. Sebagian besar UKM di Indonesia, khususnya usaha kecil dan mikro, tidak berbadan hukum. Dengan kondisi demikian, berbagai hal yang berhubungan dengan pihak ketiga akan sulit untuk dilaksanakan. C. cara menghadapi kendala-kendala dalam usaha kecil dan mikro memasuki pasar global UKM atau Usaha Kecil dan Mikro sedang diminati banyak masyarakat tidak heran bila UKM merupakan kelompok usaha yang paling besar di Indonesia dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 60%. Selain itu, bisnis UKM ini lebih kuat dalam menghadapi krisis global. Untuk bisa menghadapi pasar global memang tidaklah mudah, karena produk UKM akan bersaing dengan produk negara lain. Untuk menyiasatinya dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengembangkan UKM agar bisa bersaing menghadapi pasar global. Berikut 5 strategi yang harus dimiliki UKM:



1. Product Menentukan produk dalam bisnis UMKM adalah langkah yang paling utama sebelum bisnis berjalan. Produk yang Anda jual haruslah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh semua konsumen. Untuk itu, Anda harus melakukan riset terlebih dahulu tentang selera pasar, tren pasar yang sedang berkembang saat ini, dan melihat seberapa besar peluang pasar yang akan kita bidik. Selain itu, dari segi kualitas, produk yang akan dijual haruslah memiliki kualitas yang bisa bersaing dengan produk yang sudah ada, kalau perlu bisa sekelas dengan produk yang dijual dengan standar pasar global. 2. Price Untuk menentukan harga jual produk, Anda harus teliti menghitung total semua biaya yang dikeluarkan selama produksi berlangsung. Ada 3 cara penetapan harga yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari kerugian saat penentuan harga. a) Penentuan



harga



berdasarkan



biaya



produksi



ditambah



dengan



keuntungan, biasanya keuntungan diambil 30% dari harga produksi. b) Penentuan harga berdasarkan kompetitor, jadi Anda bisa riset terlebih dahulu sebelum menentukan harga, tentukan harga di bawah kompetitor, tetapi dengan kualitas yang sama dengan kompetitor. Jadi ini bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik konsumen dari kompetitor. c) Penentuan harga berdasarkan permintaan, jadi konsumenlah yang akan menentukan harga produk yang Anda miliki dengan mengacu pada kualitas yang dimiliki, tetapi jika harga yang diberikan masih di bawah harga produksi, Anda harus bisa menaikan harga jualnya, sehingga bisa tetap mendapatkan keuntungan.



3. Place Agar penjualan bisa maksimal dan produk mudah didapatkan oleh konsumen, maka UKM haruslah memilih tempat yang strategis untuk berjualan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tempat usaha yaitu: a. Lokasi yang strategis mudah di akses oleh semua orang dan dekat dengan keramaian. b. Sesuai dengan target pasar yang sedang dibidik, jika targetnya adalah pekerja, maka usaha yang dibuat haruslah berdekatan dengan perkantoran. c. Mudah dijangkau oleh semua konsumen terutama dari segi transportasi. d. Produk yang dijual haruslah menarik perhatian konsumen. 4. Promotion Promosi adalah langkah untuk mengenalkan produk yang Anda miliki kepada konsumen. Apalagi jika produk yang dijual adalah produk baru, maka promosi ini sangat penting dilakukan. Agar promosi yang dilakukan bisa tepat sasaran, maka Anda harus melakukan riset terhadap produk yang dijual dan siapa saja calon konsumen yang potensial untuk membeli produk tersebut. 5. People orang atau sumber daya manusia (SDM). SDM yang dipilih haruslah orang-orang pilihan yang bisa menghasilkan produk dan layanan terbaik. Jangan ragu untuk melakukan seleksi kepada calon karyawan



dalam bisnis UKM yang Anda bangun, hindari referensi dari kenalan atau sodara jika dirasa skill yang dimiliki belum sesuai.



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan 1. Di Indonesia, Usaha Mikro Kecil dan Menengah sering disingkat (UMKM), UMKM saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasankemiskinan. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomiannasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besarkontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangatmembantu upaya mengurangi pengangguran. 2. Strategi untuk mengantisipasi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif khususnya di kawasan Asean adalah penguasaan pasar, yang merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing UKM. Agar dapat menguasai pasar, maka UKM perlu mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar faktor produksi untuk memperluas jaringan pemasaran produk yang dihasilkan oleh UMKM. Aplikasi teknologi informasi pada usaha mikro, kecil akan mempermudah UKM dalam memperluas pasar baik di dalam negeri maupun



pasar



Pengembangan



luar UKM



negeri



dengan



berbasis



IT



efisien. dianggap



Pembentukan mampu



Pusat



mendorong



pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di era teknologi informasi saat ini.



B. Saran Diharapkan bagi para pembaca, terutama mahasiswa untuk bisa mengerti lebih dalam lagi mengenai Usaha kecil dan Menengah karena dengan adanya pemahaman



yang



lebih



akan



mendorong



kita



untuk



mengembangkan



danmemajukan UMKM di Indonesia dengan kemajuan UMKM di Indonesia dapatmengengurangi kemiskinan serta majunya perekonomian di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil. Undang-Undang No 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. (UMKM) Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Bank Indonesia, Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), Jakarta, 2015. Dassaad, et. Al., “Analisis Faktor-Faktor Kendala Usaha Pada Usaha Kecil Menengah(Studi Kasus Pada UKM Jajanan Sekolah Ibu Anah Kota Depok Jawa Barat)”, Prosiding SNaPP2015 Sosial Ekonomi dan Humaniora, Universitas Gunadarma, Jawa Barat, 2015. Reslawati, Ade, “Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah Terhadap pertumbuhan Ekonomi PadaSektor UKM Indonesia”, Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, (Universitas Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2011)