Manajemen Lantas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UPAYA-UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH POLISI LALU LINTAS POLDA METRO JAYA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESELAMATAN LALU LINTAS BAB I PENDAHULUAN 1.



Latar Belakang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah sebuah provinsi sekaligus ibu kota Indonesia. Jakarta merupakan sebuah kota yang amat besar dan sekaligus ibu kota Indonesia, maka kota ini mempunyai status yang sama dengan sebuah provinsi. Sedangkan luasnya adalah 661,62 km2 . Dengan jumlah penduduk 8.603.776 dengan kepadatan16.667/km2. Wilayah DKI terdiri dari 1 Kabupaten, 5Kodya/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan/Desa. Suku-suku yang tinggal di DKI adalah hampir semua suku yang ada di Indonesia. Yang menonjol antara lain: Betawi , Suku Jawa, Suku Sunda, Tionghoa (10%). Jumlah penduduk di Jakarta sekitar 8.603.776 namun pada siang hari, angka tersebut akan bertambah seiring datangnya para pekerja dari kota satelit seperti Bekasi, Tangerang dan Depok akan menjadi kurang lebih 12 juta. Kota/kabupaten yang paling padat penduduknya adalah Jakarta Timur dengan 2.131.341 penduduk, sementara Kepulauan Seribu adalah kabupaten dengan paling sedikit penduduk, yaitu 19.545 jiwa. Posisi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian telah mendorong orang-orang di luar Jakarta dan luar pulau Jawa untuk berbondong-bondong mencari rezeki di ibu kota Indonesia ini. Banyak dari orang-orang yang datang ke Jakarta tidak dibekali dengan keahlian atau ketrampilan khusus, sehingga beberapa dampak sosial yang sering muncul adalah salah satunya adalah masalah lalu lintas. Hal tersebut sebagai dampak perkembangan ekonomi di Jakarta yang semakin meningkat. Salah satunya permasalahannya yang konvensial adalah di bidang Kamseltibcar Lantas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dilihat dari jumlah kendaraan yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2006 adalah sebagai berikut : Mopen (1.829.576 unit ), Moben ( 503.789 unit ), Bus ( 316.978 unit ) dan Sepeda Motor ( 5.194.011 unit ) membuat jalanan Kota Jakarta sudah sangat sesak dengan banyaknya kendaraan ditambah lagi jumlah panjang jalan cenderung tetap. Yang tidak kalah pentingnya kesadaran masyarakat di ibu kota masih perlu ditingkatkan karena keselamatan lalu lintas bukan hanya kewajiban pemerintah ( polisi ) tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dengan tidak melihat latar latar belakang ekonomi, suku dan status social.



2.



Maksud dan Tujuan 1



a. Maksud Maksud dari pembuatan makalah ini untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dosen mata kuliah manajemen lalu lintas juga menjadi informasi bagi pembaca untuk mengetahui upaya – upaya yang dilakukan oleh fungsi lantas Polda Metro Jaya dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas a. Tujuan Tujuan makalah ini pula yaitu untuk mendiskripsikan pelaksanaan program keselamatan lalu lintas yang dilakukan oleh fungsi lalu lintas Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan kesadaran Kamseltibcar Lantas sehingga masyarakat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan jiwa di jalan raya. 3.



Permasalahan Jumlah kecelakaan lalu lintas dan faktor kelalaian pengemudi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta berdasarkan data Dit Lantas Polda Metro Jaya mengalami kenaikan yang sangat signifikan dimana pada tahun 2002 jumlah laka sebanyak 1220 kejadian yang umumnya faktor kelalaian pengemudi



sebanyak 1002 kejadian. Keadaan tersebut dari tahun ketahun terus



meningkat dimana pada tahun 2006 jumlah laka lantas sebanyak 4407 kejadian dengan penyebab faktor kelalaian pengemudi sebanyak 3092 kejadian. Kemudian pada tahun 2006 jumlah korban yang Meninggal Dunia sebanyak 857 jiwa, Luka Berat 1.851 jiwa dan Luka Ringan 1.519 jiwa hal ini membuat kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh utama setelah korban jiwa akibat perang. Melihat kenyataan dan akibat yang ditimbulkan diatas dapat diambil pokok permasalahan yang akan penulis coba bahas yaitu upaya – upaya apa saja yang dilakukan oleh polisi lalu lintas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan Traffic safety bagi masyarakat pengguna jalan sehingga meminimalisir jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas ?



BAB II PEMBAHASAN 2



4.



Pendekatan Intervensi Keselamatan lalu lintas Kecelakaan lalu lintas pada hakekatnya berawal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan yang tidak memperhatikan keselamatan lalu lintas. Keselamatan lalu lintas dapat dibangun dengan melaksanakan program keselamatan dengan dukungan dan kerja sama di semua sektor utama. Dengan menitikberatkan pada jumlah korban yang selamat, bukan pada penurunan jumlah kematian atau jumlah korban karena penurunan jumlah korban hampir tidak terjadi di saat pertumbuhan motorisasi yang cepat di Jakarta. Dari buku pedoman keselamatan lalu lintas yang dikeluarkan ADB (Asian Development Bank) ada 3 tahapan pendekatan intervensi keselamatan lalu lintas antara lain : a. Tahap Pertama : Membangkitkan kepedulian Dimana dalam tahap ini sasarannya adalah masyarakat yang tidak peduli keselamatan lalu lintas, melakukan survey awal dan mencari dana untuk melaksanakan survey awal. b. Tahap Kedua : Rencana Aksi keselamatan prioritas Dimana dalam tahap ini melaksanakan pengembangan keselamatan lalu lintas, membangun strategi keselamatan lalu lintas, membentuk Dewan Keselamatan lalu lintas dan mengadakan tenaga ahli dalam bidang keselamatan lalu lintas. c. Tahap Ketiga : Pembuatan Program 1 tahunan Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain pelaksanaan aksi prioritas, membuat rencana 1 tahunan dan pengadaan investasi pemerintah di bidang keselamatan lalu lintas Kemudian setelah melaksanakan pendekatan intervensi keselamatan lalu lintas yaitu melaksanakan Program Keselamatan lalu lintas dengan sasaran dan tujuannya yaitu pengurangan jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban serta jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka yang dapat diselamatkan. Selain itu pula melakukan pencarian dana kegiatan keselamatan lalu lintas dengan bersumber dari anggran pemerintah, pungutan pemakai jalan, dana untuk jalan, dana keselamatan lalu lintas, kontribusi pihak swasta , asuransi KBM, penegakan penerapan dana dan bank-bank pembangunan.



5.



Program Traffic Safety Dit Lantas Polda Metro Jaya



3



Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya (Dit Lantas PMJ) mencanangkan pemolisiannya dengan ” Kami Peduli Kemanusiaan” yang merupakan implementasi Polmas pada fungsi lalu lintas. Tugas polisi di bidang lalu lintas berkaitan dan bersentuhan dengan kemanusiaan, baik pelayanan, perlindungan, pengayoman, kontrol bahkan penegakan hukum sekalipun. Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat kota. Pendukung aktifitas dan produktifitas yang mensejahterakan. Namun dalam kehidupan sehari-hari begitu kompleks masalah lalu lintas. Dari masyarakatnya yang memanfaatkan jalan sebagai sarana usaha, pengguna jalan, infrastruktur, sistem transportasi, aparat atau petugas yang menangani (polisi, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan umum), sektor bisnis, tata ruang. Belum lagi masalah alam maupun masalah-sosial lainya. Menangani lalu lintas tidak bisa hanya dari satu sisi saja, harus ditangani secara terpadu (holistik/komprehensif) dan berkesinambungan. Sejalan dengan hal di atas fokus dari penanganan lalu lintas Dit lantas PMJ adalah pada keselamatan lalu lintas (traffic safety). Keselamatan lalu lintas menjadi perhatian dunia melalui WHO dan UNESCAP yang berdasarkan Resolusi PBB tahun 2005 telah menetapkan Global Traffic safety. Dan Indonesia pada tingkat Asia Pasifik tergolong yang buruk, di bawah negara Laos dan Nepal. Penilaian tersebut berdasarkan dari tingkat kesadaran masyarakat, kualitas kinerja aparat, infrastruktur jalan dan sistem lalu lintas serta kerja sama antar stake holder. Hasil Pengamatan YLKI tentang kecelakaan lalu lintas dikatakan bahwa setiap hari di wilayah Jakarta rata-rata 3 orang meninggal dunia dan 9 orang cacat. Pendapat beberapa pakar juga mengatakan bahwa sumber kematian manusia yang terbesar salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas. Atas dasar inilah Dit lantas PMJ untuk peduli terhadap kemanusiaan dan memfokuskan pada keselamatan lalu lintas. Yang diimplementasikan melalui 13 program yaitu : a.



Polisi Sahabat Anak ( Polsana ) Polsana merupakan kegiatan penanaman tentang kesadaran dan tertib berlalu lintas sejak usia dini. Yang juga untuk membangun image atau citra positif polisi terhadap anak-anak. Penanaman disiplin lalu lintas terhadap anak-anak merupakan penyelamatan anak bangsa. Polsana merupakan program jangka panjang, yang harus selalu ditumbuhkembangkan dan dilakukan secara berkesinambungan. Kegiatan Polsana dapat dilakukan melalui kunjungan maupun open house (anak –anak yang berkunjung ke kantor polisi).



b.



Patroli Keamanan Sekolah (PKS) PKS merupakan wadah bagi siswa/siswi SMP maupun SMU untuk berlatih dan belajar untuk



mencari



akar



masalah



sosial 4



di



lingkungan



sekolah



dan



upaya-upaya



penanganananya. Dalam hal ini anak-anak juga diajarkan untuk peduli dan peka terhadap masalah sosial dan berperan aktif mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah. Masalah sosial yang mungkin muncul di lingkungan sekolah antara lain : masalah lalu lintas, perkelahian antar pelajar, narkotika dan obat-obatan terlarang, sex bebas / pornografi dsb. Melalu kegiatan PKS ini diharapkan anak-anak juga menjadi mitra polisi untuk mencari akar masalah dan solusinya yang tepat. c.



Police Goes to Campus Police Goes to Campus bukan sekedar sosialisasi tentang lalu lintas di lingkungan kampus tetapi merupakan kegiatan dari kepolisian yang mengajak kalangan kampus atau akademisi sebagai salah satu stake holder untuk ikut berperan serta dalam menangani masalah lalu lintas.Dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas kepada mahasiswa tetapi juga para dosen. Kegiatan Police Goes to Campus dapat dilakukan melalui kunjungan, diskusi, seminar, debat publik, kampanye keselamatan lalu lintas dsb.



Kegiatan tersebut di atas (Polsana, PKS dan Police Goes to Campus) sebagai kepedulian kami terhadap pendidikan. Kami juga menyadari bahwa pada pendidikanlah tergantung masa depan bangsa. Pendidikan akan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyelamatkan bangsa dari lost generation maupun dari berbagai ancaman maupun tantangan masa depan yang makin berat dan kompleks. 4.



Safety Riding Safety Riding merupakan kegiatan untuk keselamatan berkendara. Kegiatan ini mencakup pada kegiatan pendidikan dan pelatihan ketrampilan mengemudi, kiat-kiat aman berkendaraan. Ketrampilan dan keahlian berkendara yang dilatihkan dan diselenggarakan oleh polisi yang bekerjasama dengan sektor bisnis, media, LSM. Yang ditujukan baik dari tingkat pelajar, masyarakat umum, pengemudi angkutan umum atau siapa saja yang peduli terhadap masalah keselamatan berkendara. Dan bertujuan meningkatkan kemampuan serta kesadaran berlalu lintas serta untuk keselamatan. Implementasi dari safety riding dapat melalui kegiatan : touring, pendidikan danpelatihan berkendara, sepeda motor lajur kiri dan menyalakan lampu siang hari dsb.



5.



Kampanye keselamatan lalu lintas Kampanye keselamatan lalu lintas merupakan kegiatan bersama ( kemitraan antara polisi dengan stakeholder ) sebagai bentuk kegiatan preventif dan untuk menumbuhkembangkan kesadaraan berlalulintas. Yang implementasinya dapat melalui : penerangan secara 5



langsung, penyuluhan, pembuatan poster, leaflet, stiker, buku petunjuk, komik, lombalomba maupun kesenian dan sebagainya



6.



Traffic Board Traffic Board merupakan wadah untuk mecari akar masalah dan menangani berbagai masalah lalu lintas. Kegiatan tersebut antara lain dengan membentuk forum, dewan atau asosiasi apa saja yang berkaitan dengan tugas sosial dalam rangka berperan aktif sebagai wujud dari civil society (masyarakat madani). Implementasi tersebut antara lain : DTK (Dewan Transportasi Kota), Supeltas, OMP ( Ojek Mitra Polisi ), klub-klub motor, dengan ATPM, AISI dsb.



7.



TMC (Traffic Manajement Centre) TMC (Traffic Manajement Centre) adalah pusat manajemen lalu lintas yang melakukan kegiatan informasi, komunikasi, komando dan pengendalian, serta kontrol. TMC bekerja sama dengan media, petugas-petugas lain, instansi terkait. Yang dilengkapi dengan sistem teknologi komputerisasi, CCTV, GIS, GPS,SMS, jalur on line, Web site, dsb. Dari TMC dapat dipantau dan diketahui situasi lalu lintas aktual dan informasi yang akurat dari petugas di lapangan. Dan berbagai informasi lalu lintas baik infrastruktur, transportasi umum, jalur alternatif, informasi tentang kendaraan bermotor dsb.



8.



KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) merupakan pilot proyek / proyek percontohan dari daerah yang semrawut menjadi daerah yang tertib dan teratur. KTL juga merupakan upaya bersama antar stake holder untuk menangani masalah lalu lintas secara komprehensif. KTL yang dikembangkan oleh fungsi Lantas Polda Metro Jaya adalah : 1) Kawasan Semper (Jakarta Utara); 2) Kawasan Senen (Jakarta Pusat); 3) Kawasan Grogol (Jakarta Barat); 4) Kawasan Cipulir (Jakarta Selatan); 5) Kawasan Cawang (Jakarta Timur). Dan juga dikembangkan oleh Sat Lantas Kewilayahan di luar DKI.



9.



Taman lalu Lintas Taman lalu Lintas merupakan wadah atau tempat bermain dan belajar berlalu lintas baik untuk anak-anak maupun siapa saja yang peduli dan ingin mempelajari tentang lalu lintas.Taman lalu lintas saat ini sedang dibangun di kawasan Cibubur seluas 5 hektar dan Dit lantas PMJ sedang membangun musium lalu lintas. 6



10.



Sekolah Mengemudi Sekolah Mengemudi adalah wadah bagi para calon pengemudi yang merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan berlalu lintas. Karena pengemudi mempunyai tanggung jawab keselamatan baik untuk dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainya. Dan juga peka dan peduli terhadap masalah – masalah lalu lintas.Dalam hal ini Polisi lalu lintas bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang berkaitan dengan sekolah mengemudi.



11.



Saka Bhayangkara Lalu lintas Saka Bhayangkara Lalu lintas adalah wadah kegiatan antara Polisi dengan Pramuka yang berkaitan dengan kelalulintasan, baik bidang operasional seperti penjagaan atau pengaturan, kampanye keselamatan lalu lintas dsb.



12.



Operasi Khusus Kepolisian. Operasi khusus kepolisian di bidang lalu lintas adalah kegiatan-kegiatan untuk menangani berbagai masalah lalu lintas yang sifatnya khusus dan merupakan peningkatan dari kegiatan operasi rutin. Operasi ini dilakukan baik mandiri kewilayahan (Operasi Simpatik, Operasi Patuh, Operasi Zebra) dan operasi yang terpusat seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin dsb.



13.



Penegakan Hukum Penegakan



Hukum



merupakan



tindakan



kepolisian



untuk



edukasi,



pencerahan,



perlindungan dan pengayoman terhadap pengguna jalan lainnya yang terganggu aktifitasnya atau produktifitasnya akibat dari pelanggaran hukum dan untuk mewujudkan adanya kepastian hukum.



Kegiatan-kegiatan tersebut di atas merupakan proses dan merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sebagai upaya untuk mengimplementasikan Polmas dalam Fungsi lalu lintas. Dan kegiatankegiatan tersebut haruslah ditumbuhkembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan dalam mewujudkan Keselamatan Lalu Lintas.



7



BAB III PENUTUP



6.



Kesimpulan



Kehidupan berlalu lintas pada dasarnya merupakan sebuah kebudayaan yang dimiliki suatu bangsa yaitu kehidupan masyarakat yang tertib dilihat dengan bagaimana masyarakat tersebut berlalu lintas. Dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas harus melalui aturan-aturan main atau hukum yang adil dan beradab yang berlaku di jalan, dalam kehidupan yang diwujudkan dalam berlalu lintas, Polisi yang dalam hal ini polisi lalu lintas dapat dilihat perannya atau berperan sebagai penegak hukum dan pengayom untuk ditaatinya hukum oleh warga masyarakat.



Dalam masyarakat yang modern seperti yang ada di Jakarta ini, setiap masyarakat dituntut untuk dapat memahami dan menjalankan program keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tidak dapat merusak atau menghancurkan kehidupan masyarakat. Untuk menjaga dan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat tersebut sangat diperlukan adanya aturan,hukum maupun norma-norma yang adil dan beradab yang berlaku dalam berlalu lintas. Untuk menegakkan dan mengajak masyarakat mentaati aturan, hukum maupun norma tersebut diperlukan institusi yang menanganinya salah satunya adalah polisi lalu lintas dengan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya..



Dalam masyarakat modern tugas polisi lalu lintas adalah menjaga agar jalannya kehidupan bertransportasi masyarakat tersebut jangan sampai terganggu atau hancur karena pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pemolisian masyarakat di bidang lalu lintas dilaksanakan untuk menciptakan dan memelihara keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang dilakukan dengan tindakan-tindakan : (1) Polisi bersama-sama dengan masyarakat untuk mencari jalan keluar dan menyelesaikan masalah sosial ( terutama masalah keselamatan lalu lintas ) yang terjadi dalam masyarakat. (2) Polisi senantiasa berupaya untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat terhadap kecelakaan lalu lintas dengan memberikan bimbingan kelalulintasan, (3) Polisi lebih mengutamakan pencegahan kriminalitas ( crime prevention ) di jalan raya yaitu pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, (4) Polisi senantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan melakukan Operasi rutin dan khusus di bidang lalu lintas . 8



Dan keberhasilan tugas polisi di bidang lalulintas adalah terwujudnya keselamatan lalu lintas dan tidak adanya kecelakaan lalu lintas (Traffic Safety, No Accident). Yang bukan hanya pada menekan angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas tetapi tetapi juga terciptanya ketertiban dan keteraturan yang dapat dirasakan oleh masyarakatnya di jalan raya.



7.



Penutup



Demikian Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas yang dberikan oleh Dosen Mata Kuliah Manajemen Lalu LIntas, penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna maka penulis meminta koreksi, saran dan kritik yang membangun dari para dosen dan pembaca demi lebih baiknya makalah ini kedepan.



Jakarta, April 2008



9