Manhaj Islah IM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Oó ¡ Î 0 « ! $ # Ç ` » u H÷ q §� 9 $ # É OŠ Ï m §� 9 $ # Judul Asli: Manhaj Ishlâh wa Al Taghyîr ‘Inda Jamâ’atil Ikhwân Al Muslimîn Dirâsatan fi Rasâil al Imâm al Syahîd Judul Terjemah: Konsep Reformasi Dalam Perspektif Ikhwanul Muslimin Studi Pembelajaran Terhadap Risalah Pergerakan Imam Syahid Hasan Al Banna Penerbit: Daruttauzi’i Wa Al Nasyr al Islamy Cetakan Pertama Tahun 2006 Penulis: DR. Muhammad Abdurrahman Mursy Ramadan



Pengantar: Ir. Muhammad Khairat Syatir Kata Pengantar Ir. Muhammad Khairat Syatir Konsep dakwah yang dibawa oleh Imam Syahid Hasan Al Banna adalah konsep dakwah yang komprehensif dan universal, yang mencakup seluruh sudut pemahaman Islam dan mampu menjawab realiti kehidupan nyata. Ia seperti sinar fajar pagi yang menyingkap tabir pekat yang menutupi kehidupan umat Islam, ia benar-benar adalah Pembaharu Islam abad ke- 20.



1



Imam Syahid mampu mencantumkan pemahaman terhadap nilai-nilai Al Quran dan petunjuk Rasulullah Saw, secara benar dan menyeluruh dengan pembacaan dan renungannya yang mendalam terhadap fakta-fakta sejarah dan sunah Allah dalam menempatkan sebuah kekuasaan atau kewujudan di muka bumi, termasuk kemampuannya untuk melihat secara fleksibel dan saksama realiti kehidupan umat Islam, mengesan penyakit umat dan mengetahui cara penyembuhannya serta skala keutamaannya. Sebelum kedatangan Imam Syahid, sebenarnya telah banyak dilakukan usaha- usaha perbaikan dan reformasi di tubuh umat, namun usaha- usaha tersebut cenderung hanya sementara dan jangka pendek. Beberapa diantaranya belum membawa konsep pemahaman Islam yang benarbenar menyeluruh, atau pemahaman yang mendalam terhadap realiti kehidupan, atau tidak menjaga sunah (ketentuan) Allah dalam proses penetapan kewujudan, atau kerana terjadinya penyelewengan seiring dengan pergantian zaman, atau kerana perpindahan ke generasi berikutnya dan generasi itu tak mampu memikulnya, atau kerana reaksi-reaksi yang terhad atau teori serta simbol-simbol hampa tanpa adanya bangunan dakwah yang kuat dan gerakan yang terus menerus. Kaedah ilmu yang dibawa Imam Syahid sangat khas, kaedah tersebut mampu mengubah teori dan mimpi-mimpi menjadi kenyataan yang nyata, hal ini kemudian disokong dengan kemampuannya dalam mengorganisasi dan mengatur secara baik, yang membuatnya mampu – dengan izin Allah- memimpin dan mendirikan sebuah jamaah yang membawa panji-panji Islam, dengan asas yang kuat yang tak mudah hilang dan dihancurkan. Bangunan yang kuat dan berkesinambungan ini menunjukkan sebagian dari mahakarya Imam Syahid Hasan Al Banna. Suatu hari dia pernah ditanyakan suatu hal, “Mengapa anda tidak menulis ilmu yang luarbiasa ini dan melahirkan buku-buku? Dia menjawab, “Sesungguhnya aku membina dan menciptakan para pejuang yang membawa kebenaran.” Imam Syahid Hasan Al Banna adalah orang pertama yang menyedari keadaan reality kehidupan umat, dia mengetahui kadar kerosakan yang dideritai masyarakat, serta kadar kemunduran yang dideritanya. Kerosakan umat tidak hanya terhad pada runtuhnya kekhalifahan dan hilangnya persatuan umat, permasalahannya tidak hanya terhad pada penjajahan tentera asing terhadap



2



negeri-negeri muslim, atau terhad pada kemunduran teknologi dalam segala bidang. Untuk pertama kalinya keadaan kemunduran umat telah sampai pada titik sifar yang sangat membahayakan. Umat dan tapak penyokongnya telah berada jauh di luar kawasan keberadaan dan kewujudannya. Permasalahannya telah sampai pada titik-titik penting dan asas dasar berdirinya sebuah masyarakat dan negara. Masalah di tubuh umat tidak akan dapat dihilangkan dengan perbaikan yang hanya sebahagian, atau pembinaan semula



pada beberapa aspeknya sahaja, atau hanya dengan melakukan



reformasi di sebagian bidang-bidangnya dan dengan menggunakan suntikan-suntikan penenang; masalah umat jauh lebih dalam dari semua ini. Keadaan umat telah sampai kepada lubang pertama dalam proses pembinaan dan pembelaannya, negara Islam telah sirna sama sekali, kekuasaannya yang hakiki telah hilang untuk pertama kalinya sejak pendirian negara Islam di Madinah. Oleh kerana itu projek kebangkitan dan rekonstruksi harus dimulakan sesuai dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Bermula dengan pembinaan peribadi muslim secara individu, lalu pembinaan keluarga, pembinaan komuniti muslim hingga pembinaan sebuah masyarakat, sampai akhirnya tiba pada fasa penetapan keberadaan dan pendirian sebuah negara dan terus berlanjutan hingga memimpin dunia seisinya. Pengetahuan Imam Syahid terhadap keadaan realiti umat yang begitu mendalam, jelas dan terperinci, membuatnya mampu –dengan izin Allah- menciptakan sebuah konsep praktikal dengan beberapa fasa dan dengan tujuan dan sasaran yang saling berkaitan, serta mengarah kepada langkah-langkah yang ditempuh Rasulullah Saw. ketika memulai dakwah Islam yang pertama dan asas negara yang menjadi model dan teladan. Imam Syahid memiliki kebijaksanaan berpolitik dan fleksibiliti yang luarbiasa dalam menghadapi krisis dan rancangan- rancangan jahat, oleh kerana itu tidak ada jalan lain bagi para penyeru kebatilan selain membunuh dan melenyapkannya. Mereka lupa bahwa bahawa dakwah yang dipimpinnya akan terus berlanjutan, dan sesungguhnya itu adalah dakwah Allah yang akan terus maju dan mendapat kemenangan dengan izin Allah.



3



Dia (Imam Syahid) –semoga Allah meridhainya-, sangat memelihara salafiyah dakwah, dengan mengikuti sunah dan tidak membuat bid’ah, dengan pemahaman yang sungguh mendalam terhadap Islam dan sunnah Rasulullah Saw. Dia berkali-kali mengulang dan menegaskan hal ini di dalam risalahnya, dia menulis dalam risalahnya ‘Ila Ayyi Syai-in Nad’u an Nâs’ dengan mengatakan, “Wahai kaum, sesungguhnya kami berdakwah kepada kalian dengan Al Quran di tangan kanan dan Sunnah di tangan kiri, dan perbuatan para Salaful Ummah dari umat ini merupakan sumber kekuatan kami, kami mengajak kalian kepada Islam, nilai-nilai Islam, hukum dan petunjuk Islam.” Dan diantara perkara yang sangat dijaga oleh Imam Syahid Hasan Al Banna dalam membangunkan jemaah dan membentuk personaliti seorang al akh muslim adalah implementasi rukun Tajarrud (menyucikan diri) dan tidak bergantung kepada seseorang tokoh atau lembaga, namun seharusnya ikatan seorang al akh yang hakiki dan kesetiaan tertingginya hanya kepada Allah -azza wajalla-. Ketika Imam Syahid menghadiri sebuah majlis yang besar, salah seorang peserta yang hadir berdiri menyambutnya dan member tabik kepada beliau –hal ini sebagaimana dilakukan kepada setiap pembesar dan pemimpin politik – namun Hasan Al Banna menolak perlakuan tersebut dan tidak mendiamkannya, dia berkata, “Sesungguhnya hari dimana diserukan nama Hasan Al Banna tidak akan pernah terjadi, seharusnya seruan kita adalah, “Allah ghayatuna (Allah tujuan kami), Al Rasul Dza’imuna (Rasulullah pemimpin kami), Al Quran Dusturuna (Al Quran pedoman kami), Al Jihad Sabiluna (Jihad adalah jalan juang kami), Al Maut fi Sabilillah asma amanina (Mati di jalan Allah adalah Cita-cita kami tertinggi), Allah Maha Besar dan pujian kesempurnaan hanya milik Allah. Dia juga menegaskan di dalam risalah ta’lim, “Setiap orang diambil dan ditolak perkataannya, kecuali al Ma’shum Rasulllah Saw., dan setiap yang datang dari salaful Ummah –semoga Allah meredhai mereka-, yang sesuai dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah, maka kami akan menerimanya.”



4



Sesungguhnya personaliti Imam Syahid merupakan contoh dalam hal ini. Sebahagian Ikhwan mendebatkan dan memberikan pendapat terhadap idea dan pemikiran-pemikirannya, sebahagian yang lain berbeza atau bahkan menegurnya. Dia juga berkata, “Sesungguhnya keikhlasan adalah dasar sebuah kejayaan dan sesungguhnya ditangan Allah-lah semua urusan. Sesungguhnya para pendahulu kalian yang mulia tidak mencapai kemenangan kecuali dengan kekuatan iman mereka, kesucian jiwa dan kebersihan diri, serta keikhlasan hati dan amal mereka dari ikatan apapun atau fikiran. Mereka menjadikan segala sesuatu bersesuaian dengan nilai-nilai keikhlasan tersebut, sehingga jiwa mereka menyatu dengan akidah, dan akidah mereka menyatu dengan jiwa-jiwa mereka. Merekalah sesungguhnya gagasan itu, dan gagasan itulah mereka. Jika kalian demikian maka fikirkanlah, sesungguhnya Allah mengilhamkan kepada kalian kecerdasan dan kebenaran, maka amalkanlah dan sesungguhnya Allah membantu kalian dengan kekuatan dan kejayaan, namun jika diantara kalian ada yang menghidap penyakit hati, yang tujuan hidupnya berpenyakit, yang kehilangan harapan dan keinginan, yang memiliki luka masa lalu, maka keluarkanlah dia dari barisan kalian, kerana sesungguhnya dia adalah penghalang turunnya rahmat, yang terkurung tanpa ada taufik (petunjuk).” Sesungguhnya Ikhwan –sebagaimana yang dibina oleh Hasan Al Banna dengan nilai-nilai Islam-, tidak mengidolakan seseorang dan tidak menyembah mereka. Mereka mengetahui benar kedudukan para tokoh dan menempatkan mereka pada tempatnya secara wajar, dan selalu menjaga adab-adab Islam dan petunjuk Rasulullah Saw. dalam melakukan interaksi dengan para pemimpin dan imam mereka. Imam Syahid Hasan Al Banna –semoga Allah meridhai mereka-, meyakini kebenaran jalan yang dilaluinya dan kebenaran manhaj, serta dengan pertolongan Allah –azza wajalla- terhadap dakwahya. Dia menjelajahi buana menyerukan agama Allah, menyedarkan jutaan manusia dari kelalaian, dan dia diikuti oleh banyak lapisan masyarakat. Dia pernah bertemu dengan seseorang yang bertanya kepadanya, “Adakah engkau akan melihat buah kemenangan dari usaha yang engkau lakukan? Imam Syahid menjawab dengan tenang dan penuh keyakinan, “Kemenangan itu tidak akan terlihat di generasiku dan digenerasimu, tapi akan tampak di generasi yang akan datang.”



5



Imam Syahid memberikan perincian yang jelas tentang tugas dan peranan seorang muslim serta persiapan yang harus dimiliki, dia mengatakan, (“Tugas kita adalah memimpin dunia dan memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya kepada aturan Islam yang benar dan ajaran-ajarannya yang tiada ajaran lain yang dapat membahagiakan manusia selain ajaran-ajarannya.” Dakwah kita adalah, keimanan yang mendalam, kuat dan yang paling abadi .. •



Kepada Allah, pertolongan dan kemenangan dari-Nya







Kepada pemimpin Rasulullah Saw., kejujuran dan amanahnya







Kepada manhaj, keistimewaan dan kelayakannya







Kepada persaudaraan, kewajipan dan kesuciaannya







Kepada balasan, kebesaran, dan kemuliaannya







Kepada diri mereka sendiri .. mereka adalah sebuah jamaah yang diberikan kekuatan untuk menyelamatkan dunia seisinya.”)



Imam Syahid sangat member perhatian kepada pemuda, dan berjaya menjadikan mereka sebagai darah segar yang mengalir di tubuh umat Islam, yang mampu membangkitkan dan menggerakkannya. Di akhir kehidupannya, sekitar dua minggu sebelum kesyahidannya, -keadaan pada saat itu sangat genting-, salah seorang berkata, “Wahai Ustadz, banyak berita yang tersebar tentang engkau, dan tentang apa yang terjadi terhadap engkau. Imam Syahid berkata, “Apa yang akan terjadi? Adakah pembunuhan? Sesungguhnya kami mengetahui bahawa perkara itu adalah kesyahidan, dan itu adalah cita-cita kami. Seseorang bertanya lagi, “Bagaimana dengan dakwah? Imam menjawab, “Aku telah menyelesaikan tugasku dan aku telah meninggalkan para rijal (pejuang) dan aku melihat mereka dengan mataku bahawa mereka benar-benar rijal, maka aku akan mati dengan penuh ketenangan, dan yang aku inginkan adalah mati sebagai syahid.” Cita-cita itu benar-benar terwujud, dia mendapatkan syahadah. Setiap orang yang mempelajari pemikiran Imam Hasan Al Banna, maka dia akan mendapati bahawa fikiran-fikiran tokoh ini mempunyai ciri khas yang sangat sepadan dengan realiti



6



kehidupan dan mengacu kepada dasar-dasar agama, yang jauh dari sikap berlebih-lebihan (ekstrimisme) maupun sifat meremehkan. Pemikiran-pemikirannya mampu bertahan dan berkomunikasi dengan alam fikiran manusia dan tidak dibenci oleh jiwa, pemikiran-pemikiran yang diterima secara baik yang tidak mengenal kekerasan dan terorisme. Dasarnya berpijak kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Saw. serta amalan para ulama terdahulu yang soleh. Imam Al Banna adalah seorang pembaharu urusan agama ini pada masa dan generasinya, dia dan para pembaharu lainnya. Dia menyeru manusia untuk beriman kepada Allah dan kembali kepada ajaran Rasulullah Saw. Dia menempuh jalan yang pernah dijalani para ulama-ulama terdahulu. Dia menyeru dakwahnya dan mengembalikan konsep berfikir Islami yang benar yang berasaskan kepada: Pertama, Membebaskan akidah dari tipuan-tipuan kejumudan dan yang terkandung di dalamnya berupa khayalan dan syubhat, sebagai perbaikan penggambaran yang benar seorang muslim terhadap kewujudan alam semesta, manusia dan kehidupan, untuk mewujudkan keseimbangan dan keadilan, agar akidah (keyakinan) dapat memberikan pengaruh dalam melahirkan para pejuang, agar dapat melahirkan kembali personaliti muslim yang berakhlak yang pernah dibangun dan dibina Rasulullah Saw. di Darul Arqam bin Abi Arqam. Kemudian membangun dengan personaliti- personality ini –baik lelaki mahupun wanita- batu bata yang akan menyusun sebuah keluarga yang nantinya mampu melahirkan para pejuang, yang menciptakan sebuah umat yang berdiri di atas budi pekerti dan akhlak yang mulia sebelum ia berdiri di atas sebuah negara. Kedua, menyucikan akal seorang muslim dari fikiran-fikiran yang terpecah-belah terhadap Islam, kerana hal itu hanya akan memperbesarkan perbezaan dalam masalah-masalah furu’ dan separa- separa, dan meniadakan pola berfikir yang universal terhadap Islam. Ketiga, Menghancurkan kejumudan yang dialami oleh akal akibat ditutupnya pintu ijtihad, yang sebenarnya mematikan kecerdasan untuk menciptakan dan member pandangan dan akhirnya menjatuhkannya pada lubang taklid buta yang tercela. Ini juga menghalangi umat Islam menikmati penyelesaian- penyelesaian konsep pemikiran dalam Islam terhadap problematika



7



dan permasalahan hari ini yang jauh dari alam berfikir yang banyak bertentangan dengan ketetapan prinsip-prinsip agama. Maka untuk mengembalikan konsep berfikir yang baik dan benar, diperlukan sebuah bingkai pandangan yang universal terhadap Islam, -dan pandangan ini dimiliki oleh Imam Hasan Al Banna-, dan yang dimiliki oleh para pendahulunya, iaitu para pejuang yang mengambil ajaran ini dari konsep yang diajarkan Rasulullah Saw.. Dengan konsep tersebut, mereka kemudian membangunkan sebuah tamadun , mendirikan sebuah pemerintahan, dan merekapun memimpin tamadun di muka bumi. Ia adalah sebuah konsep yang sempurna dan universal yang mengajak saudara-saudaranya ikut bersama menjadi sebahagian untuk membangun sebuah jama’ah, yang memberikan darah dan jiwanya untuk menegakkan kalimat Allah di muka bumi, dan membuat panji-panji kejahatan menjadi hina dan tercela, demikian juga yang dilakukan oleh Imam Al Banna. Jama’ah Ikhwanul Muslimin membawa konsep pemahaman ini, dan menyeru kepadanya. Ia teguh menahan akibatnya demi mempasakkan nilai tersebut di tengah masyarakat. Telah berapa banyak pejuang yang gugur demi memperjuangkannya? Imam Syahid Hasan Al Banna adalah yang paling hadapan dalam Jama’ah Ikhwanul Muslimin yang membuktikan pengorbanan tersebut – semoga Allah membalas apa yang telah dia berikan untuk Umat Islam dengan balasan yang sebaik-baiknya-. Telah berapa banyak darah yang ditumpahkan? Sudah berapa banyak anakanak menjadi yatim? Telah berapa banyak wanita yang kehilangan anaknya? –Kita menabungnya menjadi kebaikan di akhirat-, Hingga pemahaman benar-benar terpasak kuat dan menjadi sesuatu yang lumrah yang tidak ada perbezaan di dalamnya, walau dengan banyaknya fitnah dan ujian serta tersebarnya syubhat dan tuduhan-tuduhan palsu dan bantahan. Apa yang dibawa oleh Imam Hasan Al Banna adalah sebuah pembaharuan, walaupun sebenarnya Imam Syahid hanya memperbaharui sesuatu yang lama yang hampir dilupakan. Kecelaruan yang dihadapi umat tidaklah semudah seperti yang diyakini oleh sebahagian orang. Apa yang telah merasuki fikiran berupa kemelut, kebingungan dan pencerobohan pemikiran, pada gilirannya akan menghalang terwujudnya tujuan yang hendak dicapai, dan menghalang misi yang dibela. Permasalahan ini tidak mungkin disembuhkan dalam waktu sehari semalam, atau dengan penyampaian kuliah dari seorang pakar, atau dengan pelajaran di beberapa tempat



8



dari seorang pemikir muslim, ataupun dengan nasihat-nasihat secara kerap dari salah seorang ulama tersohor, atau dengan lembaran-lembaran yang diedarkan kemudian hilang tanpa kesan seiring berakhirnya bacaan, atau dengan buku-buku yang dihafal teks atau naskahnya. Ia sesungguhnya adalah penderitaan yang telah berlangsung lama, yang memerlukan tarbiyah dan usaha yang gigih, agar kita dapat mewarisi para rijal (pejuang) bukan mewarisi buku saja, kerana kita ingin mendirikan agama yang tegak di atasnya negara dan tamadun, serta menyedarkan umat yang akan memimpin dunia. Sesungguhnya manhaj yang mampu melahirkan para pejuang dan yang mampu memenuhi ikrarnya kepada Allah, memerlukan beberapa hal berikut, Pemahaman yang benar (Al Fahm Al Shahih), pembentukan yang sangat cermat, keimanan, ketulusan cinta, pengorganisasian yang rapi, agar kita dapat membuat jalinan jama’ah yang di serukan Allah dengan panggilan, “wahai orang-orang yang beriman,” iaitu orang-orang yang sentiasa memiliki hubungan yang baik dengan Allah. Agar mereka menjadi ahli ibadah terlebih dahulu sebelum menjadi pemimpin, maka dengan ibadah mereka akan dihantarkan untuk memimpin dengan sebaik-sebaiknya, hal itu tentunya dilakukan dengan manhaj yang jelas, amalan yang terus menerus, budi pekerti yang tinggi, nafas yang panjang, kesabaran dengan sebaik-sebaiknya, nasihat kebaikan, perbincangan yang bijak, dan kesedaran, serta evaluasi yang sangat cermat. Mengapa demikian? Kerana manhaj perbaikan apapun yang digunakan untuk keperluan manusia, dan dakwah kebenaran apapun yang idea dasar dan pemahamannya tidak bersandar pada nilai-nilai ini, dan tidak menurut Al Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. maka ia adalah dakwah yang rapuh dan akan tercabut akarnya dari permukaan bumi. Namun jika ia bersatu dengan sumber gizi, kekuatan dan kehidupannya maka akarnya tertancap kuat dan dahannya menjulang ke langit dan akan memberikan buah di setiap waktu dengan izin Allah. Imam Hasan Al Banna telah menjelaskan nilai-nilai ini dengan sangat jelas tanpa ada kesamaran dan keraguan, baik dari segi kejelasan idea, kesatuan pandangan dan etika, kesatuan target dan tujuan dan kesatuan visi serta kesamaan prasarana yang mewujudkannya. Imam Hasan Al Banna mengetahui bahawa masyarakat sangat memerlukan penjelasan pemahaman untuk memperkemaskan gerakan, dan penjelasan pandangan untuk menyamakan barisan, serta penjelasan idea agar dapat berjalan secara benar dan mewujudkan cita-cita yang diharapkan.



9



Kita sangat menghargai budaya dialog, perbincangan dan bertukar pandangan .. Kami katakan kepada mereka yang berbeza pendapat dengan kami, ¥ ä! # u q y ™



7 p y J Î = Ÿ2



4 ’ n< Î ) ö/



( # ö q s9 $ y è s?



ä 3u Z ÷ �t /



u r $ u Z o Y÷ �t /



Ertinya: “Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu .. “ (Q.S Ali Imran: 65) Kepada mereka yang mendebat kami, kami katakan, ó Oç GZ à 2



bÎ )



ö Nà 6u Z » y d ö � ç /



( # qè ?$ y d



ö @è %



3



Ç Ê Ê Ê È š úü Ï %Ï ‰» | ¹ Ertinya: “Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar. “ (Q.S Al Baqarah: 111) Kepada mereka yang membangkang, kami katakan: ÷r r &



“ ´ ‰è d 4 ’ n ? y è s9 ö Nà 2 $ - ƒ Î )



÷r r &



! $ ¯ RÎ ) u r



(



Ç Ë Í È & úü Î 7 • B 9 @» n = | Ê ’ Î û Ertinya: “Dan Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. “ (Q.S Saba: 24) Kerana sesungguhnya syiar setiap da’I yang meyerukan agama Allah adalah, $ Y Z ó ¡ ã m Ä ¨ $ ¨ Y = Ï 9 ( # q ä 9 q è %u r Ertinya: “Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, ..” (Q.S Al Baqarah: 83) Buat para penyeru dakwah Islam yang berbeza pandangan dengan kami, maka kami katakan kepada mereka, “Mari kita saling tolong menolong dalam perkara yang kita sepakati dan saling memberitahu dan memaafkan dalam perkara-perkara yang tidak kita sepakati.” Namun jika mereka mengabaikan seruan itu, maka kami akan katakan, “Semoga keselamatan selalu dilimpahkan kepada kalian dan kami tidak menginginkan apapun kecuali ikatan cinta kerana Allah. “ 10



Kajian dalam buku ini memaparkan pandangan yang jelas dan menyeluruh terhadap manhaj perubahan dan konsep merealisasikan tujuan-tujuannya. Di dalamnya juga terdapat jawapan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang banyak diutarakan, serta penjelasan permasalahan yang banyak mengandungi perbezaan, mahupun perbedaan pikiran. Ini merupakan langkah serius yang dilakukan untuk menjelaskan pandangan dan manhaj dakwah Ikhwanul Muslimin serta tujuan-tujuannya. Ini merupakan tambahan rujukan yang ditulis dan diedarkan oleh aktivis dakwah Ikhwan, untuk menjelaskan dakwah mereka dan menjawab syubhat-syubhat. penulisnya adalah salah seorang yang dibina dalam barisan dakwah, menyandang dan teguh di atas prinsip-prinsip jama’ah. Dan kita mengagungkan seseorang yang merupakan hak Allah. Cairo, Ramadan 1426 H/Oktober 2005 IR. Muhammad Khairat Syathir Wakil Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin



Pendahuluan Pendahuluan



11



Sepanjang perjalanan sejarah, kumpulan- kumpulan penyeru perbaikan lahir dan berkembang subur. Mula-mula cahayanya terang benderang selama beberapa waktu, namun bersilih ganti masa sinarnya meredup dan padam, atau menyimpang dari prinsip-prinsipnya, atau arusnya berubah dan akhirnya dikendalikan oleh peristiwa dan perkembangan zaman, dan akhirnya ia menjadi memori di halaman sejarah. Perubahan dan kelemahan pada kumpulan- kumpulan tersebut kita saksikan terjadi setelah satu atau dua generasi berikutnya atau setelah terjadinya rentetan peristiwa tragis yang menimpa. Namun sekarang kita berada di hadapan dakwah Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Imam Syahid Hasan Al Banna – kita berbaik sangka dengan mengatakan beliau gugur sebagai syahid, walaupun kita sebenarnya tidak berhak memastikan kesucian seseorang di atas ketentuan Allah-, pada bulan Dzulqa’dah 1347 H/ Maret 1928 M, usianya waku itu sekitar 22 tahun, kemudian gugur syahid pada usia yang masih muda tahun 1949 M .. Kita melihat ada sesuatu yang berbeza .. Kita melihat dakwahnya begitu kuat dan tegar, dakwahnya mengalir selama lebih kurang 77 tahun, berjalan di atas jalan dan manhaj yang sama, tidak ada perubahan dan penyimpangan, padam apinya atau koyak layarnya, meskipun harus berhadapan dengan beragam ujian dan konspirasi, serta pelbagai rintangan, tekanan dan penyeksaan. Setelah berlalu beberapa generasi dan menyatu bersama dakwah ini, dia tetap berjalan di atas prinsip-prinsip dan misi yang diperjuangkannya, dan bahkan berada di penjaga terdepan di medan perjuangan antara Islam dan kebatilan. Dengan izin Allah dia menjadi harapan baru bagi umat Islam di Timur dan Barat, untuk kembali mengembalikan kemuliaan Islam di persada bumi. Kita melihat hal itu dengan penuh keyakinan, dan kitapun benar- benar mengetahui bahawa hal itu terwujud tiada lain adalah berkat izin Allah, kurnia dan pengawalan-Nya terhadap kelangsungan dakwah ini. Kita juga mengetahui kekuatan pembangunan yang menjadi batu asas dakwah ini, iaitu tarbiyah, dan persiapan para rijal di dalam jama’ah melalui pembinaan yang dilakukan Imam Syahid Hasan Al Banna dan generasi pertama dakwah ini.



12



Kajian ini merupakan kumpulan risalah-risalah Imam Syahid dan beberapa penyampaiannya yang asalnya adalah sebuah usaha persendirian yang tentunya terdapat kebenaran dan kekeliruan. Dengan kajian ini kita dapat mengetahui konsep Imam Syahid dalam perbaikan dan perubahan serta target tertinggi yang ingin dicapai dengan dakwah yang diserukannya. Dengan menitikberatkan kajian terhadap tulisan-tulisan Imam Syahid, kami juga mengambil beberapa bagian dari muruid-murid beliau, hal ini untuk menambah penjelasan dan perincian dari risalah-risalahnya. Dalam pembahasan ini juga terdapat pengulangan ucapan-ucapan Imam Syahid di beberapa bab dan fasal, saya lebih memilih mengulang ucapan-ucapannya berbanding memberikan isyarat kepada pembaca untuk merujuk kepada perkataan-perkataannya, hal ini dimaksudkan untuk mempermudahkan para pembaca untuk memahami makna-makna yang terkandung dalam bab tersebut. Selain memperbanyakkan pengulangan kata- kata Imam Syahid, kami juga berupaya untuk mengumpulkan perkataan-perkataan Imam yang terpisah- pisah ke dalam sebuah tema atau pembahasan, agar kita dapat memahami secara lebih dekat pemahaman Imam Syahid secara menyeluruh, bukan untuk membatasi atau mempersempit cakerawala berfikir. Warisan berharga yang telah ditinggalkan oleh Imam Syahid ini sangat memerlukan kajian-kajian intensif dan pembahasan, beliau telah menulis dan menyampaikan seruan kepada para da’I dengan pemahamannya yang mendalam terhadap Al Quran dan Sunnah Rasulullah Saw., terhadap sunnah perubahan di alam semesta, rentetan peristiwa dan pengalaman-pengalaman dakwah sebelumnya. Semoga Allah memberikan ganjaran setimpal terhadap apa yang telah dia persembahkan untuk kita, Islam dan keluarganya. Saya juga berharap kepada para pembaca untuk bertoleransi dan memaklumkan jika menemui perbezaan-perbezaan dan kekeliruan di dalam buku ini, dan berkenan memberikan doa untuk kebaikan.



13



Wallahu min warâ-il Qashdi wa huwa yahdi al sabîl Manshurah, Ramadan 1426 H/ Oktober 2005 Penulis Dr. Muhammad Abdurrahman al Mursy Ramadan



Bab I



14



Mengenal Konsep Dakwah Ikhwanul Muslimin



Pertama, Dasar pemikiran Kedua, Realiti Ketiga, Halangan dan inisiatif kejayaan Keempat, keistimewaan dan ciri khas Dakwah



Mengenal Konsep Dakwah Ikhwanul Muslimin Pertama, Dasar pemikiran Dakwah Islam adalah Projek Kebangkitan: Imam Syahid 1 berkata di dalam risalahnya ‘Dakwah kami’: “Kami ingin berterus terang kepada semua orang tentang tujuan kami, memaparkan di hadapan mereka kaedah kami, dan membimbing mereka menuju dakwah kami. Di sini tidak ada yang samar dan kabur- kabur. Semuanya terang. Bahkan lebih terang dari sinar mentari, lebih jelas dari cahaya fajar, dan lebih benderang dari putihnya siang.” Perbezaan antara kami dan kaum kami – setelah persamaan keimanan- bahawa mereka memiliki keimanan yang statik dan cepat tertidur, sementara keimanan yang bersemayam di dalam jiwa Ikhwanul Muslimin adalah keimanan yang kuat membara. Kami memahami Islam dengan pemahaman yang luas dan integral, yang sejatinya mengatur seluruh urusan dunia dan akhirat, ia tidak terbatas untuk perkara-perkara ibadah atau kerohanian ... “ 2 Sesungguhnya dakwah, dan seluruh tujuannya, cadangan, kaedah, dan syiar-syiarnya sangat jelas dan terperinci. Ia disampaikan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi atau dirahsiakan. 1



kita berbaik sangka dengan mengatakan beliau gugur sebagai syahid, walaupun kita sebenarnya tidak berhak memastikan kesucian seseorang di atas ketentuan Allah. 2 Kutipan ringkas dari Majmu’atu Rasa-il Imam Syahid Hasan al Banna, Dakwatuna , Hal. 13,16,17



15



Tidak pula panjang lebar dan berbasa-basi. Tidak ada kesangsian dan keraguan. Dasar dan rujukannya adalah Islam, celupannya Islam, dan tujuannya adalah Allah –azza wa jalla-. Sebagaimana dakwah mampu mewujudkan dan mencakup seluruh aspeknya dengan segenap realisasi amal dan sifat-sifat dakwah Islam, dan seluruh segmen perbaikan, ia tidak terbatas hanya pada satu aspek tanpa aspek yang lain, atau memiliki sifat tanpa sifat yang lain, serta sangat menjaga keaslian rujukannya kepada Islam yang suci dan jernih sebagaimana yang dibawa oleh Rasulullah Saw., mengikuti kaedah para sahabat, dan ulama-ulama terdahulu – semoga Allah meredhai mereka-. Dakwah ini juga sangat menguasai secara mendalam keadaan dan realiti kehidupan umat serta bahaya dan halangan yang dihadapinya, penyakit dan penyebabnya. Ia mengenal jalan yang dilaluinya secara jelas, fasa, usaha penyembuhan dan kaedahnya: “Ia adalah Dakwah salafiyah, Thariqah suniyah, hakikat sufiyah 3, hai’ah siyasiyah, Jama’ah riyadhiyah, Rabithah ‘Ilmiyah tsaqafiyah, Syarikah Iqtishadiyah, Fikrah ijtima’iyah.” 4 Dengan ungkapan yang lain sesungguhnya kita membawa, “Projek dakwah Islam sesuai dengan dengan manhaj nabawi” untuk kebangkitan umat. Ini bermakna bahawa sesungguhnya kami 3



Teliti perkataan Imam Syahid, “hakikatnya adalah hakikat sufiyah”, dan tidak mengatakan, “jalannya adalah sufiyah.” 4



Risalah, Muktamar al Khamis, hal. 123 Dakwah salafiyah: Kerana mereka berdakwah untuk mengajak kembali (bersama Islam) kepada sumbernya yang jernih dari kitab Allah dan sunah Rasul-Nya. Thariqah Suniyah: kerana mereka membawa jiwa untuk beramal dengan sunah yang suci-khususnya dalam masalah akidah dan ibadah- semaksimum mungkin sesuai dengan kemampuan mereka. Hakikat Sufiyah: kerana mereka memahami bahawa asas kebaikan adalah kesucian jiwa, kejernihan hati, amal yang berterusan, berpaling dari ketergantungan kepada makhluk, mahhabah fillah, dan keterikatan kepada kebaikan. Hai’ah Siyasiyah: kerana mereka menuntut perbaikan dari dalam terhadap hukum pemerintahan, meluruskan persepsi yang berkaitan dengan hubungan umat Islam terhadap bangsa-bangsa lain diluar negara, mentarbiyah bangsa agar memilih izzah, dan menjaga identitinya. Jama’ah Riyadhiyah: kerana mereka sangat memerhatikan masalah fizikal dan sangat memahami bahawa seorang mukmin yang kuat itu lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah. Rabithah ‘Ilmiyah tsaqafiyah: kerana Islam menjadikan thalabul ‘ilmi sebagai kewajipan bagi setiap muslim dan muslimah. Syarikah Iqtishadiyah: kerana Islam sangat memerhatikan pemerolehan harta dan pembahagiannya. Pentj.



16



bukan hanya parti politik yang dimiliki sebuah komuniti muslim yang memiliki misi memperbaiki Islam, namun lebih dari itu kami memiliki sebuah projek perbaikan Islami yang merupakan bahagian yang tidak terlepas dari rekonstruksi (celupan) Islam yang menyeluruh yang dengannya kita mendapatkan celupan serta obsesi yang kita miliki. Ia merupakan projek yang berkaitan erat dengan peranan umat Islam di dalam kehidupan, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah,



( # q ã Z t B# u ä



š úï Ï %© ! $ #



$ y g • ƒr '¯»t ƒ



( # r ß ‰à f ó ™$ # u r ö Nä 3 - /



( # q ã è Ÿ2 ö ‘ $ #



u ‘



( # r ß ‰ç 6ô ã $ # u r



u Ž ö �y ‚ ø9 $ #



( # q è = y è ø ù$ # u r



ÇÐÐÈ



)



š c q ß sÎ = ø ÿ è ?



¨ , y m



«! $ #



’ Î û



ö Nä 3 8 u ; t F ô _ $ # ’ Î û



ö/



s' © # Ï i B u qè d



( # r ß ‰Î g » y _ u r



u qè d



ä 3ø‹ n = t æ 4



4



¾Í n Ï Š $ y g Å _



Ÿ@y è y _



8 l t �y m



ô` Ï B



z OŠ Ï d º t � ö /



4



ö Nà 6¯ = y è s9



È ûï Ï d ‰9 $ #



Î )



ö Nä 3 ‹ Î /



ã @ö 6s% ` Ï B t ûü Ï J Î = ó ¡ ß J ø 9 $ # ã Aq ß ™§� 9 $ #



t b q ä 3u ‹ Ï 9



( # q ç R q ä 3 s? u r 4



ö/



Ĩ $ ¨ Z9 $ #



$ t Bu r



ã Nä 3 9 £ J y ™



# x ‹ »y d



ä 3ø‹ n = t æ ’ n? t ã



r &



’ Î ûu r



# ´ ‰‹ Î g x ©



u ä ! # y ‰p k à -



no 4 q n= ¢ Á9 $ #



( # q ß J Š Ï %r ' sù



no 4 q x .



( # q è ? # u äu r



u qè d



¨ “ 9 $ # «! $ $ Î /



4 ’ n< ö q y J ø9 $ #



( # q ß J Å Á t Gô ã $ # u r



z N÷ è Ï Y sù (



ó Oä 3 9 s9 ö q t B



Ç Ð Ñ È ç Ž � Å Á ¨ Z 9 $ # z O÷ è Ï R u r “Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.



17



“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. dia (Allah) Telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu[993], dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Maka dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.” (Q.S Al Hajj: 5758) 5 Imam Syahid berkata: “Wahai Ikhwanul Muslimin, wahai seluruh umat manusia .. kami bukanlah parti politik, walaupun politik yang bersendikan ajaran Islam merupakan inti fikrah kami, dan kami bukanlah lembaga sosial kemasyarakatan, walaupun amal-amal kebaikan dan sosial merupakan target terbesar kami, dan kami bukanlah kelab sukan, walaupun bersukan secara fizikal dan rohani menjadi salah satu bahagian terpenting dalam dakwah kami. Kami bukanlah bentuk-bentuk yang disebutkan di atas, kerana hal itu semua dapat dipergunakan oleh tujuan-tujuan tertentu, serta dalam waktu yang tertentu pula.. sementara kami wahai umat manusia adalah fikrah dan akidah, aturan dan manhaj yang tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, dan tidak dibatasi oleh jenis tertentu, yang tidak dihalangi oleh batas-batas geografi, ia tidak akan berhenti pada sebuah urusan sehingga Allah mewariskan bumi dan seluruh isinya; sesungguhnya ia adalah hukum dari Allah Yang Maha Mencipta alam semesta, serta merupakan manhaj Rasul-Nya yang dipercayai.” 6 Walaupun dakwah ini tidak terhad pada parti politik atau lembaga sosial kemasyarakatan, atau sebuah lembaga yang memiliki tujuan-tujuan tertentu, namun dakwah tetap memanfaatkan lembaga-lembaga ini dan halangan- halangan yang dihadapinya sebagai usaha untuk menyebarkan dakwah serta mewujudkan misi-misi Islam dan menerjemahkan nilainilai keIslaman ke dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya ia mendirikan lembaga-lembaga kebaikan dan sosial, kelab- kelab sukan dan parti politik (yang memiliki ideologi Islam di dalam konsep dasarnya atau memiliki kaedah perbaikan tertentu, atau parti politik yang mampu menyampaikan misi jama’ah dan aspirasi politiknya), serta melakukan kerjasama dengan orang 5



Risalah Wudhu al Ru’yah, Al Ustadz Musthafa Masyhur, hal. 4 Risalah Al Ikhwan tahta Rayat Al Quran (Risalah Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran) , hal.197 6



18



lain dalam mewujudkan target-target tersebut. Semua langkah-langkah ini merupakan usaha yang akan membantu dakwah serta menjadi langkah untuk mengaspirasikan target tertentu dari gerakan dakwah dan tidak bertentangan dengan konsep universaliti dakwah dan prinsippsinsipnya yang tetap. Dan tentunya ia tidak menjadi sesuatu yang menggantikan jama’ah, universalitasi manhaj dan pembentukannya, atau tidak terbatas pada hal itu saja. Dalam menghadapi rintangan-rintangan ini maka nama dan simbol tidak menjadi begitu penting, selama tujuan dan target-targetnya jelas dan terperinci, serta batasan-batasan yang benar dapat diwujudkan, serta tidak terdapat penyelewengan dari prinsip-prinsip Islam dan akidah yang benar. Sebagaimana ia juga mampu berjalan dan memainkan peranan dan tugasnya dengan usaha- usaha konsitusi dan perjuangan hukum. “Ini adalah posisi kalian. Maka janganlah merasa kecil dengan diri kalian sendiri sehingga kalian membandingkannya dengan orang-orang selain kalian. Atau kalian melakukan dakwah di atas jalan kaum bukan muslim atau kalian berupaya untuk melakukan penyeimbangan antara dakwah yang kalian ambil cahayanya dari Allah dan Rasul-nya dengan yang dakwah-dakwah lain yang banyak dilperbolehkan oleh kondisi-kondisi darurat, dan akhirnya lenyap bersama peredaran peristiwa dan hari.” 7 Obsesi, Misi dan Tujuan Obsesi yang sebenarnya dalam menghidupkan dakwah tercermin dalam, “(Keyakinan yang kuat bahawasanya redha Allah Swt. serta pemenuhan kewajiban pada hari perhitungan, menjadikan kita wajib melakukan amal-amal kolektif untuk menunaikan kewajipan-kewajipan syariah secara umum serta untuk meninggikan kalimat Allah Swt. di muka bumi, terutama sesuai dengan pemahaman yang benar terhadap Islam sebagaimana yang disebutkan dalam Risalah Ta’alim secara khusus dan di dalam rukun pertama ‘Al Fahm’ secara khusus. Dan hendaknya obsesi ini menjadi dasar yang mendorong realisasi amal-amal kolektif tumbuh dari tapak ibadah, dan hendaknya kerja-kerja kolektif –termasuk jama’ah- tidak menjadi tujuan



7



Risalah: Al Ikhwan tahta Rayat Al Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal.198



19



atau usaha, namun ia merupakan kewajipan. Keperluan kita terhadap jama’ah akan terus berlaku kewajipan-kewajipan yang menjadi dasar kewajipannya masih ada).” Imam Syahid telah memberikan isyarat tentang fasa yang sedang dihadapi oleh umat dan ini menjadi sebuah kewajipan baginya: “Telah tiba saatnya kita harus menghadapi kekeliruan masa lalu, kita harus membaiki yang pecah, menyambung yang terputus, menyelamatkan diri dan anak-anak kita, mengembalikan keperkasaan dan kemuliaan yang kita miliki, membangunkan peradaban dan mengajarkan agama kita, serta kita harus menyelamatkan umat dari bahaya yang mengancamnya.” 8 Dengan demikian, kita dapat meringkaskan misi-misi jama’ah yang ingin diwujudkan adalah, ((“Melakukan amal-amal untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi, agar nilai-nilai Islam dan syariatnya menjadi hukum tertinggi dan menguasai satu perempat dunia,



š c q ä 3 s?



Ÿw



4 Ó ®L y m



ß` ƒÏ e $ ! $ #



ö Nè d q è = Ï G» s%u r



t b q à 6t ƒ u r



× p u Z ÷ GÏ ù ¬ ! ¼ã & —# à 2



Ertinya: “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah[611] dan supaya agama itu sematamata untuk Allah …” (Q.S Al Anfal: 39) Hal itu dilakukan dengan kebangkitan bersama umat Islam, agar ia mampu memimpin dunia dan menjalankan peranannya sebagai saksi terhadap alam semesta,



Z p ¨ Bé &



ö Nä 3 » o Y ù= y è y _



u ä ! # y ‰p k à ã Aq ß ™§� 9 $ #



y 7 Ï 9 º x ‹ x .



( # q ç R q à 6t GÏ j 9 t b q ä 3t ƒ u r



u r



$ VÜ y ™u r



Ä ¨ $ ¨ Y9 $ #



’ n? t ã



3 # Y ‰‹ Î g x © ö Nä 3 ø ‹ n = t æ Ertinya: “Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu …” (Q.S Al Baqarah: 143) 8



Risalah: Hal Nahnu Qaumum ‘Amaliyyun? (Apakah Kita Para Aktivis)? hal. 69



20



Dan saling tolong menolong sesama muslim untuk melaksanakan tugas dan kewajipankewajipan syariat yang dibebankan kepada kita.”) Target-target tersebut diatas dapat diringkaskan dalam beberapa hal berikut ini: 1.



Pembentuk individu muslim



2.



Rumah tangga Islami



3.



Masyarakat muslim



4.



Membebaskan negeri dari seluruh penguasa asing



5.



Mendirikan pemerintahan Islam dan mengadakan perbaikan



6.



Mengembalikan kewujudan negara Islam Antarabangsa untuk seluruh umat Islam dengan membebaskan negeri-negeri mereka, mewujudkan persatuan dan kesatuan, mendirikan khilafah yang hilang dan mengembalikan wilayah-wilayah Islam yang dirampas.



7.



Memimpin dunia dengan menyebarkan dakwah Islam di satu perempat dunia.



Imam Syahid menjelaskan tujuan-tujuan dakwah dan pelaksanaannya dalam kaedahkeadah praktikal yang menerangkan tentang maksud-maksudnya, beliau berkata: “Tujuan dan target kalian adalah target-target Islam yang hanif, adapun maksud-maksudnya adalah: 1.



Memperbaiki pemahaman kaum muslimin terhadap agama mereka dan menjelaskan tentang dakwah Al Quran, menyampaikannya kepada masyarakat dengan cara yang baik serta sesuai dengan konteks masa kini, agar kebaikan dan keindahannya dapat diungkap serta menjawab syubhat-syubhat dan kebatilan.



2.



Menghimpun kaum muslimin secara amali kedalam prinsip-prinsip Islam dengan memperbaharui kehebatan pengaruhnya di dalam jiwa.



3.



Memberikan khidmat kepada masyarakat dan membersihkannya dari kebodohan, penyakit, dan kefakiran, serta memberikan sokongan untuk kebaikan dan manfaat umum dalam pelbagai bentuk.



4.



Seseorang tidak akan berasa memiliki kehormatan, dan kemuliaan, kecuali jika dia dapat menikmati rasa kenyang, tidak bergantung kepada orang lain, dan dapat mencukupkan keperluan hidupnya sehari-hari. Islam



21



sangat mengambil berat aspek ini, oleh kerana itu ia tidak melupakan aspek ekonomi dan tidak meremehkan perbaikan kewangan. Islam bahkan



menempatkannya



menjadi



bahagian



utama



yang



akan



mengukuhkan persatuan dan kesatuan umat, baik secara individu mahupun secara kolektif. Sehingga dapat meningkatkan status sosial dan merapatkan jurang kelas-kelas masyarakat serta menenangkan setiap individu masyarakat terhadap dirinya sendiri, kerabat dan putera-puteri mereka. Terjaminnya rasa keadilan sosial secara benar dan terpenuhinya peluang yang sama bagi setiap individu. 5.



Jika tujuan-tujuan ini tidak dapat diwujudkan kecuali dengan berdirinya sebuah negara, maka sudah seharusnya kita meminta hak untuk mendirikan sebuah pemerintahan Islam yang mengambil berat nilai-nilai, hukum dan ajaran-ajarannya.



6.



Syaratnya adalah kebebasan dan kemerdekaan sepenuhnya. Adalah tidak dapat dielakkan jika sebahagian dari tujuan-tujuan kalian –sebagai dakwah Islam yang benar dan menyeluruh- seperti membebaskan lembah Nil, negara-negara Arab dan negara-negara Islam dengan seluruh wilayah bahagiannya dari tangan orang asing.



7.



Dakwah Islam yang hanif tidak terbatas pada satu bangsa tanpa bangsa yang lain, atau pada satu kawasan tanpa kawasan yang lain, sesungguhnya Allah Swt. berfirman:



Z p © ù! $ Ÿ2



žwÎ )



# \ �ƒ É ‹ t Ru r



y 7 » o Y ù= y ™ö ‘ r & # Z Ž �Ï ± o 0



! $ t Bu r



Ä ¨ $ ¨ Y= Ï j 9



Ä ¨ $ ¨ Z 9 $ # u Ž sY ò 2 r & £ ` Å 3 » s9 u r Ç Ë Ñ È š c q ß J n = ô è t ƒ Ÿw Ertinya: “Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (Q.S Saba: 28)



22



t A¨ “ t R



“ Ï %© ! $ #



¾Í n Ï ‰ö 6t ã



4 ’ n? t ã



# · �ƒ É ‹ t R



x 8 u ‘ $ t 6s? t b $ s%ö � à ÿ ø 9 $ #



š úü Ï J n = » y è ù= Ï 9



t b q ä 3u ‹ Ï 9 ÇÊÈ



Ertinya: “Maha Suci Allah yang Telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (Q.S Al Furqan: 1)



y 7 ø ‹ s9 Î )



ë = » t GÅ 2 4 � ! 9 #



ç m» o Yø 9 t “ R r &



z` Ï B



y l Ì � ÷ ‚ ç GÏ 9



}¨ $ ¨ Z 9 $ #



Í ‘ q – Y9 $ #



’ n< Î )



ÅÞº u Ž ÅÀ 4 ’ n< Î )



Ï M » y J è = —à 9 $ #



ó OÎ g Î n /



u ‘



È b ø ŒÎ * Î /



Ç Ê È Ï ‰‹ Ï J p t ø : $ # Í “ ƒ Í “ y è ø 9 $ # Ertinya: “Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gelita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (iaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (Q.S Ibrahim: 1) Ini adalah dasar pertama aspek rohani dan amal yang diletakkan di bumi ini sebagai medium penyatuan dunia. Dan hendaknya dakwah kalian wahai saudara-saudaraku tercinta mengusahakan agar terciptanya perdamaian dunia dan pembinaan kehidupan baru untuk manusia, dengan menunjukkan kepada mereka kebaikan dan keindahan agama kalian, mengagungkan prinsip dan ajaran-ajarannya kepada mereka, serta memberikannya kepada mereka. Itulan tujuan dan target dakwah kalian, semuanya bersumber dari nilai-nilai Islam yang hanif, tak selembar rambutpun yang keluar dari batasan tersebut.



$ u Z 1 y ‰y d



“ Ï %© ! $ #



y “ Ï ‰t F ö k s] Ï 9 $ ¨ Z ä .



¬!



ß ‰ô J p t ø : $ #



$ t Bu r



# x ‹ »y g Ï 9



( ª ! $ # $ u Z 1 y ‰y d ÷ b r & I wö q s9



23



Ertinya: “Segala puji bagi Allah yang Telah menunjukkan kami kepada (syurga) ini. dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. “ (Q.S Al A’raf: 43) 9



Kedua, Realiti Ciri Fasa Dakwah dan Hakikat Perselisihan: Jelasnya pandangan dalam tujuan dan target dakwah tidak akan sempurna kecuali dengan jelasnya pandangan dalam melihat cirri- ciri dakwah dan hakikat perselisihan, serta pengenalan terhadap bentuk-bentuk tentangan agar dakwah dapat berjalan sesuai dengan petunjuk dan pengetahuan. Keadaan dakwah Islam di abad kontemporari sebagaimana dakwah-dakwah penyeru perbaikan lainnya yang dipimpin oleh para Nabi –semoga selawat dan salam tercurahkan kepada mereka semua- tidak mendapat ruang yang dapat membantu mempermudahkan realisasi amalamalnya, ia bahkan harus menghadapi kesulitan dan tentangan- tentangan. Seorang da’i sudah semestinya mengetahui cirri- ciri jalan dakwah yang panjang dan sulit yang senantiasa memerlukan kesungguhan dan perjuangan, jalan-jalannya dipenuhi duri, peluh dan darah, yang menuntut ketegaran, dan keikhlasan semata-mata hanya kepada Allah. Begitupula halnya dengan dakwah Ikhwanul Muslimin, -ia harus berhadapan dengan realiti kehidupan umat yang sangat sukar; yang adal;ah tidak mengejutkan merupakan akumulasi masalah yang selama ini bersarang di tengah masyarakat, berupa keruntuhan dan jauhnya umat dari tuntunan Allah dan pelaksanaan syariat Allah, kekacauan dan dominasi musuh terhadap umat-, ia mengenal benar keadaan ini, kadar beban yang akan dipikulnya, rintangan yang berada di jalannya serta perwatakan musuh yang akan dihadapinya. Diantara halangan- halangan tersebut: a. Penyelewengan dan kejumudan; Bentuk-bentuknya sebagai berikut: 9



Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 249



24



1.



Keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap Islam serta ketidak tahuan mereka terhadap dakwah Ikhwanul Muslimin.



2.



Keterasingan Para ulama tradisional dan orang-orang selain mereka terhadap nilainilai ajaran Islam, dan memenjarakan pemahaman keIslaman hanya sebatas ibadah dan rutin spiritual sahaja serta beberapa akhlak dan budi pekerti.



3.



Disibukkan dengan perkara-perkara yang furu’ (cabang) dalam Islam dan hal-hal yang memecahkan persatuan umat, fikiran yang jumud dan berlembut di hadapan kemodenan.



4.



Keberadaan kelompok-kelompok dan pemikiran menyimpang dari pemahaman Islam dan akidah yang sesungguhnya, yang menyerang nilai-nilai dasar Islam, dan memberikan alternatif baru berupa konsep dan nilai-nilai dari luar masyarakat muslim, yang kemudian mendapat sambutan dan sokongan dari dalam mahupun dari luar kawasan.



5.



Kepelbagaian kaedah dan gagasan para penyeru dakwah Islam, serta adanya permusuhan dan kebencian di antara mereka.



b. Kemerosotan keadaan masyarakat dan lembaga-lembaga perbaikannya, seperti: 1. Hilangnya refleksi ibadah dari akhlak dan budi pekerti. Dimana kita menemui ramai orang yang sangat menjaga dan memelihara ibadah solat lima waktu, puasa, dan solat berjemaah di masjid serta ibadah-ibadah yang lain, namun rutin spiritual tersebut tidak memberikan pengaruh yang ketara terhadap akhlak, dan budi pekerti mereka. 2. Melekatnya adat dan kebiasaan buruk yang diwarisi dari generasi ke generasi, yang menyimpang dari dasar dan prinsip-prinsip ajaran Islam. 3. Hilangnya obsesi dan tujuan-tujuan nasionalisme serta kemerosotan semangat. 4. Leburnya keperibadian muslim di tengah masyarakat dan lemahnya aset-aset kemanusiaan dari unsur-unsur yang mencetuskan kejayaan, berupa kesungguhan, keberanian, kemajuan, cita-cita untuk mengalahkan egoisme, perpecahan, saling mencela, statik serta lemahnya keperibadian yang baik dan produktif. 5. Tersebarnya kerosakan dan para perosak serta pencuri yang melahap harta rakyat tanpa pengawasan dan perhitungan.



25



6. Kemerosotan peranan lembaga-lembaga kemasyarakatan, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, media dan lain sebagainya, termasuk kemunduran keilmuan dan peradaban sehingga membuat kita cenderung mengikuti (apa saja) tanpa mengenal kebebasan. c. Rosaknya hukum dan lenyapnya iklim politik yang sihat Gambarannya antara lain: 1.



Lenyapnya kebebasan politik dan sirnanya perasaan dan aspirasi rakyat, serta tersebarnya iklim diktatorisme politik di dalam pemerintahan.



2.



Masyarakat terpedaya oleh para Dajjal dan penipu dari para panglima dan pemimpin, dan memberikan kepercayaan mereka kepada para pemimpin tersebut, lalu merekapun bertindak sewenang- wenangnya. Reaksi yang muncul dari keterpedayaan ini adalah lahirnya rasa curiga dan kebencian masyarakat terhadap para da’i.



3.



Rosaknya Undang-undang, keterbatasan, kontradiksi dan tumpang-tindih satu sama lain, serta tidak adanya penghormatan terhadap undang-undang.



4.



Dominasi organisasi-organisasi perosak terhadap aset-aset kerajaan yang bekerjasama dengan kekuatan tertentu dari luar, yang bekerja memanfaatkan kekuatan-kekuatan ini untuk mengukuhkan kedudukannya di tengah rakyat, yang kemudian menjadikannya sebagai alat dan usaha untuk melumpuhkan kebangkitan Islam dan umat, serta mengalahkan kekuatan dan pengaruh apapun yang membahayakan posisinya di kerusi pemerintahan.



5.



Perpecahan dan perseteruan antara negara-negara Islam, dan konflik dalam negeri setiap kawasan, serta masalah- masalah lainnya yang sengaja diciptakan oleh para penjajah.



6.



Hilangnya penerapan yang benar dan menyeluruh terhadap syariat Islam, serta adanya usaha untuk menjauhkan nilai-nilainya dari kehidupan masyarakat dan umat manusia.



d. Konspirasi dari dalam dan luar negeri terhadap dakwah Islam dan umat. Bentuk-bentuknya antara lain; 1.



Kewujudan para pendengki, penghasut, orang-orang yang bercita- cita tinggi serta kaum munafik di dalam setiap segi kehidupan yang berupaya melumpuhkan



26



dakwah, menghulurkan tangannya untuk menyakiti serta melakukan pendekatan dan bekerjasama dengan para penguasa. 2.



Kekuatan atheisme dan konspirasi terhadap Islam yang berasal dari kelompokkelompok tertentu di masyarakat yang berupaya melakukan penghancuran dan menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai keIslaman.



3.



Konspirasi luar yang berasal dari pelbagai kekuatan penjajah asing terhadap Islam dan kaum muslimin, bagi mewujudkan cita- cita dan keinginan mereka mendapatkan keuntungan dari negara-negara Islam di dunia. Pendirian negara Israel di jantung negara Arab merupakan sebahagian dari rantai konspirasi tersebut.



4.



Situasi masyarakat bahkan telah sampai pada tahap hilangnya pusat dan unsurunsur pembangun masyarakat dan umat serta lenyapnya kepemimpinan yang hakiki terhadap agama Allah di muka bumi. Hal ini menjadikan kerosakannya semakin kritikal dan tidak mungkin diperbaiki secara sebahagiannya saja. Perubahan dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan melakukan langkah-langkah bertahap sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.



Siapa saja yang meneliti perseteruan antara umat Islam dan musuh-musuhnya yang berasal dari luar, maka akan menyangka bahawa perseteruan yang terjadi berjalan tidak seimbang. Jika melihat kemajuan pembangunan fizikal yang dimiliki musuh-musuh Islam terhadap kaum muslimin: •



Terdapat kesempatan besar untuk menguasai sebab-sebab kekuatan ketenteraan antara kaum muslimin dan musuh-musuhnya.







Di pentas politik, kewujudan politik yang menghimpun kaum muslimin –di seluruh hamparan muka bumi- ternyata tidak memiliki kebebasan dan kekuatan untuk menetapkan keputusan sendiri.







Di bidang ekonomi, walaupun umat Islam telah menikmati kekayaan alam negerinya yang melimpah ruah, namun sesungguhnya mereka tidak memiliki autonomi dalam ekonomi dan sebenarnya mereka tidak menguasai dan memiliki kekayaan negerinya dengan kepemilikan yang sebenar- benarnya. Sebenarnya kita sedang didera oleh ekonomi yang tidak autonomi.



27







Di bidang keilmuan (konsep) dan praktikal, sesungguhnya untuk melihat jarak besar antara kita (umat Islam) dengan musuh-musuh agama ini bukanlah sesuatu yang sukar. Walaupun demikian, potensi dan kekuatan umat Islam tetap diperhitungkan, musuh-



musuh Islam bahkan menganggap Islam sebagai musuh pertama yang ditakuti, kerana mereka mengetahui benar bahwa mereka belum menemui pertempuran dan perseteruan yang sebenarbenarnya sampai sekarang dan belum mampu melumpuhkannya. Kerana itu mereka akan terus menggempur umat Islam hingga dapat menaklukkannya. Dalam kadar tertentu, musuh-musuh Islam telah mampu menyingkirkan refleksi keIslaman individu dan masyarakat muslim, namun ia kerap berhadapan dengan rintangan jika wujudnya seorang muslim yang benar-benar memegang komitmen keIslaman di waktu yang lain, dengan hanya mendapatkan kesempatan. Musuh-musuh Islam benar-benar mengetahui bahawa setiap muslim masih berpotensi dan berpeluang membawa Islam secara sempurna pada suatu hari. Oleh kerana itu, tempat pertempuran sebenaryang dijadikan musuh sebagai medan melakukan gempuran terhadap Islam adalah medan kewujudan muslim, baik secara individu, keluarga dan masyarakat, dengan akhlak dan kebiasaan-kebiasaannya. Sesungguhnya musuh senantiasa berupaya melakukan kerosakan terhadap kewujudan muslim dan melenyapkan dari dirinya sendi-sendi rukun Islam dan menggantikannya dengan nilai-nilai yang lain. Namun ketika mereka merasakan kegagalan dalam usahanya mengeluarkan muslim dari agamanya, maka kemudian mereka membuat lubang pada wadah (keperibadian muslim) agar tidak dapat digunakan untuk memelihara nilai-nilai keIslaman dan tidak mampu bergerak ke masa depan. Musuh-musuh Islam tidak puas hanya dengan ruang peradaban di bidang ketenteraan, politik, kelimuan, ekonomi dan lain-lain, namun mereka juga memasukkan rasa takut ke dalam jiwa umat Islam. Dengan demikian, maka pertempuran yang sesungguhnya adalah terhadap: Pembentukan individu dan masyarakat muslim.



28



Sesungguhnya medan pertempuran antara kita dengan mereka adalah perwatakan, ciri khas, pembinaan dan pembentukan (sibghah) Islami. Imam Syahid menjelaskan tentang keadaan umat dan masyarakat, “Dari sini tampaklah refleksi keIslaman yang kuat, yang penuh, cemerlang dan deras di pelbagai segmen kehidupan Mesir. Nama-nama yang digunakan menggunakan bahasa Arab, bahasanya Arab, masjid-masjid yang besar ini disebutkan di dalamnya nama Allah, darinya terdengar seruan kebenaran setiap pagi dan petang, kita memiliki perasaan yang tidak bergetar seperti getarnya terhadap Islam dan apa yang berhubungan dengan Islam, seluruhnya merupakan kebenaran.” Namun ketamadunan Barat telah menggempur kita dengan gempuran yang kuat dan luar biasa melalui ilmu pengetahuan, harta, politik, kemewahan dan kesenangan, permainan dan pelbagai kenikmatan yang melenakan, yang tak pernah kita kenal sebelumnya, sehingga kita kagum dan tunduk di hadapannya. Gempuran ini telah memberikan pengaruh yang sangat besar, dan merobohkan naungan pemikiran Islam tentang kehidupan sosial masyarakat Mesir dalam pelbagai bidang, yang akhirnya membuatkan kita berusaha mengubah keadaan kita dan mencelupnya dengan celupan Eropah. Kita kemudian memenjarakan kekuasaan Islam di dalam hati dan tempat-tempat ibadah, dan memisahkannya dari urusan-urusan kehidupan duniawi, serta menjauhkannya satu sama lain dengan jarak yang sangat jauh. Dengan begitu, kita hidup dengan kehidupan yang bergoncang dan saling berselisihan. Kehidupan Barat dengan segala gemerlap dan fitnahnya serta dengan segala tampilan kekuatan fizikal berupaya menguasai dan mendominasi di seluruh sudut kehidupan kita..” 10 Imam Syahid menggambarkan penyakit yang semakin kritikal dalam tubuh umat, beliau mengatakan, “Lemahnya akhlak dan kehilangan teladan tertinggi, merebaknya budaya mementingkan diri sendiri berbanding kepentingan umum, tidak berani menghadapi kebenaran dan lari ketika menjalani terapi penyembuhan, serta perpecahan –semoga Allah memusnahkannya-. Inilah sebenarnya penyakit umat.” 11



10 11



Risalah: Dakwatuna fi Thaur Jadid (Dakwah kami di zaman baru) , Hal. 238 Risalah: Al Mu’tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 152



29







Sesungguhnya permusuhan Barat dan Zionis terhadap dunia Islam –atau dengan projek kebangkitan Islam-, tidak hanya matlamat ekonomi atau perdagangan –walaupun ini merupakan bagian dari matlamat mereka- target utama mereka adalah perlawanan terhadap nilai-nilai keIslaman yang lengkap dan peradabannya yang sempurna. Moro Berger mengatakan di dalam bukunya ‘Quwaa al Syar al Mutahâlifah’, “Rasa takut



terhadap Arab dan perhatian kami terhadap bangsa Arab bukan kerana minyak dan gas yang dimiliki Arab, namun disebabkan Islam. Untuk itu Islam harus diperangi; Untuk dihancurkan tanpa persatuan bangsa Arab yang merupakan kunci kekuatan Arab, kerana kekuatan Arab bertaut erat dengan kekuatan Islam, keperkasaan dan penyebarannya.” 12 Namun bahaya luar ini tidak berbentuk titik yang sangat berbahaya atau ancaman yang luarbiasa terhadap Islam. Asas utamanya adalah sebesar mana kekuatan kita berpegang teguh terhadap manhaj dan tujuan-tujuan Islam, sekuat mana kekuatan barisan kita serta ketegaran di atas visi dan misinya. Maka jangan jadikan ancaman musuh dari luar ini sebagai lilin untuk menutupi kesalahan dan kekurangan kita, atau sebagai alasan ketika kita gagal melaksanakan tugas, dengan tetap meyakini adanya musuh dan peranan mereka. Sesungguhnya dakwah yang kita serukan adalah dakwah rabbani yang mempunyai sumber dan mendapat pertolongan dari Allah Sang Pemilik semesta, yang diatur oleh keseimbangan dan sunnah Allah di dalam perubahan dan penempatan. Untuk itu, kita harus mengambil jalan pertengahan, iaitu tidak berlebihan menghadapi pengaruh dan marabahaya ancaman musuh dari luar ini, dan tidak pula meremehkan permasalahannya. Musuh-musuh Islam berkerjasama bersama orang-orang bodoh dan mereka yang tertipu dari kaum muslimin, seperti alat dan para hakim yang menjual akhirat mereka dengan dunia, untuk melenyapkan jati diri dan identiti muslim dan penghancuran terhadap proses pembentukan peribadi-peribadi muslim. Dan mereka menggunakan segala macam cara dan kemudahan, baik secara teori mahupun praktikal untuk mewujudkan kebatilan mereka dengan melalui media, pendidikan, krisis ekonomi dan sosial. 12



Dikutip dari Akhbar Afaq Arabiyyah, yang terbit pada 30 Juni 2005 M, hal. 16



30



Mereka juga menggunakan kaki tangannya dari beberapa kawasan dan daerah untuk memerangi kita. Kaki tangan mereka ini tiada lain adalah tali-tali yang mereka miliki yang dikhayalkan di hadapan kita seolah-olah benda hidup.. adapun tangan-tangan keji yang digunakan musuh untuk melawan kita yang merupakan perpanjangan dari kekuatan mereka, telah sampai pada tahap menjual akhirat secara fizikal dengan dunia, iaitu dunia orang-orang bodoh dan para pemimpin. Untuk itu, maka pandangan yang kami miliki sangat jelas ketika kami bertekad untuk melakukan jihad dan perjuangan di medan pertempuran yang sebenarnya, medan tarbiyah, pembentukan diri dan pemeliharaan identiti muslim. Tentang Kewajipan Dakwah Walaupun kita dikepung oleh usaha- usaha penyempitan gerakan atau semakin besarnya jarak antara cita-cita dan realiti yang kita hadapi, tidak seharusnya kita lemah dan putus asa, atau menjadikan hal ini sebagai alasan untuk meninggalkan dakwah. Tentang kewajiban dakwah dan dengan hasil apapun, Imam Syahid mengatakan: 1.



Sesungguhnya dakwah adalah sebuah kewajipan yang berada di bahu kita. Jika kita mendapatkan kemenangan sebagaimana yang kita harapkan untuk umat berupa kebaikan dan hidayah maka itulah yang kita peroleh, dan hal itu berkat kekuatan dan pertolongan Allah.



2.



Jika tidak, maka cukuplah bagi kita menjadi jambatan yang akan menghubungkan dakwah dan petunjuk ini kepada mereka yang memiliki kekuatan yang lebih besar untuk melakukan misi dakwah ini. Atau dengan ungkapan yang lain, cukuplah bagi kita menjadi rantai antara penyeru dakwah yang telah mendahului kita dengan generasi yang akan datang berikutnya.



3.



Jika hal itupun tidak mampu kita lakukan, maka cukuplah bagi kita meminta maaf kepada Allah, lalu menunaikan amanah dan melakukan apa yang menjadi kewajipan. Renungkanglah firman Allah dalam Al Quran:



4 ’ n< Î )



¸ o u ‘ É ‹ ÷è t B



t b q à ) - Gt ƒ



ó Oß g ¯ = y è s9 u r



( # q ä 9 $ s% ó Oä 3 Î n /



u ‘



ÇÊÏ Í È 31



Ertinya: “Mereka menjawab: "Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa.” (Q.S Al A’raf: 164)







Demikianlah tiga tingkatan yang menjadi tujuan dakwah, yang tertinggi adalah yang pertama; untuk menjelaskan kepada kita tentang kewajipan dakwah yang tak mungkin ditinggalkan kecuali memenuhinya, dan tidak menerima alasan ataupun belas kasihan. 13 Imam Syahid juga mengatakan kepada Ikhwan, “Ingatlah nikmat Allah yang telah



diberikan-Nya kepada kalian, persiapkanlah diri kalian, persiapkan dakwah, dan sampaikan berita gembira, sesungguhnya masa depan adalah milik kalian, dan sesungguhnya Allah selalu bersama kalian, dan Dia tak akan meninggalkan usaha kalian.” 14 Beliau berkata, “Sesungguhnya seorang da’I bekerja untuk menunaikan kewajipannya merupakan hal yang pertama, yang kedua adalah untuk mendapatkan pahala di akhirat, dan yang ketiga untuk memberikan sumbangan. Seorang da’i, jika dia melakukan dakwah maka dia telah menunaikan kewajipannya dan akan mendapat pahala dari Allah, dan tidak ada keraguan dalam hal itu jika syarat-syaratnya telah dipenuhi. Sementara untuk manfaat, maka urusannya kembali kepada Allah. Suatu waktu kesempatan datang dan tak diperhitungkan yang membuat pekerjaannya membuahkan hasil yang lebih berkat, berbeza jika dia memilih berhenti meninggalkan pekerjaan, maka dia akan menerima dosa atas kelalaian tersebut dan dia kehilangan kesempatan mendapatkan pahala jihad dan tentu tidak dapat memberikan sumbangan.” 15 Beliau juga berkata, “Telah tiba waktunya, dimana seorang muslim harus mengetahui tujuannya, dan menentukan targetnya, dan hendaknya dia berupaya untuk mewujudkan targettargetnya tersebut hingga dia sampai kepada tujuan yang diinginkan. Adapun mereka yang



13



Dari Makalah: Al Dakwah Ila Allah, Imam Syahid, Majalah Dakwah, Februari 1999. Dikutip dari buku, Al Imam Syahid Hasan Al Banna, karya Hajarsi. 14 Risalah Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemuan Ketua-ketua Wilayah), hal. 15 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia),



Vol.82 Fuad Al 246 hal.54



32



dilanda kelalaian dan kebingungan, permainan dan gurauan, hati-hati yang lengah, maka bukanlah termasuk jalan orang-orang mukmin.” 16 Ketiga: Halangan dan Faktor-Faktor Kejayaan Halangan dan rintangan yang dihadapi dakwah: Realiti di lapangan dakwah, karakteristik setiap fasa, dan hakikat perselisihan – sebagaimana yang kita sebutkan sebelumnya- merupakan halangan terbesar yang akan kita hadapi. Pada fasa ini, dakwah menghadapi pelbagai rintangan di setiap tahap, baik dalam proses pembentukan individu mahupun masyarakat muslim. Rintangan-rintangan tersebut tergambar dalam tiga usaha berikut 17: 1.



Usaha- usaha memasukkan projek Barat dan Zionis untuk mewujudkan kebiasaan dan menguasai aset-aset umat, serta melakukan projek-projek perubahan secara keseluruhan dalam bidang ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan.



2.



Sejumlah usaha untuk melemahkan peranan kepemimpinan gerakan Islam antarabangsa.



3.



Usaha untuk menyingkirkan kita dari penyebaran pengaruh dalam masyarakat serta menghapuskan peranan umat Islam dari seluruh sektor awam di kawasan masingmasing. Penyingkiran ini sama seperti sebagaimana yang dikatakan oleh Waraqah bin Naufal



ketika peristiwa turunnya wahyu kepada Rasulullah Saw. Waraqah berkata kepada Rasulullah Saw.,”Dia adalah malaikat yang turun kepada Nabi Musa, duhai seandainya aku dapat bersama mendampingimu ketika engkau diusir oleh kaummu.” Nabi Muhammad Saw. berkata, “Apakah mereka akan mengeluarkannya? Warawah menjawab, “Tiada seorangpun yang membawa risalah sepertimana yang engkau bawa, melainkan akan diusir oleh kaumnya.” 18



16 17 18



Risalah: Da'watuna (Dakwah kami), hal.15 Risalah: Wudhuh Ru'yah , Musthafa Masyhur, Hal.19, 20 (rangkuman) Dikutip dari sirah nabawiyah, karya Ibnu Hisyam



33



Imam Syahid menjelaskan halangan dan rintangan yang akan dihadapi oleh para da’i, Rintangan yang ada di jalan dakwah kita: “Aku ingin berterus terang kepada kalian, bahawasanya dakwah yang kalian serukan masih sangat asing di kebanyakan masyarakat. Dan pada hari di mana mereka mengetahui dan mengenal tujuan, serta target-target dakwah, maka kalian akan menerima dendam dan permusuhan. Kalian akan menemui di hadapan kalian pelbagai beban berat, kalian akan berhadapan dengan bermacam halangan, maka pada saat itulah sebenarnya kalian telah menempuh perjalanan para da’i.” “Kalian masih belum dikenali, dan kalian masih mudah menyerukan dakwah, dan kalian akan bersiap-siap memenuhi tuntutan dakwah untuk berjihad dan berjuang.” “Kebodohan penduduk negeri terhadap hakikat Islam akan menjadi halangan di hadapan dakwah yang kalian serukan.. Dan kalian akan menemui bagaimana para ulama dan orang-orang yang tampak berkomitmen tinggi memegang nilai-nilai Islam masih berasa asing dan takjub terhadap pemahaman Islam yang kalian bawa dan mereka akan mengingkari jihad kalian.. Para pemimpin, pembesar negeri dan para pemilik kekuasaan akan mendengki kalian.. Seluruh pemerintah akan berdiri di hadapan kalian dengan sikap yang sama.. dan setiap pemerintah tersebut akan berupaya melumpuhkan kegiatan kalian dan akan meletakkan rintangan di jalan kalian.. Orang-orang tersebut akan berupaya menutup setiap peluang kebangkitan kalian dan mematikan cahaya dakwah kalian.. Untuk melakukan hal itu mereka memanfaatkan pemerintahan yang lemah, akhlak yang semakin runtuh, dan tangan-tangan yang terjulur kepada mereka dengan permintaan, serta kepada kalian dengan penganiyaan dan permusuhan..



34



Orang-orang akan menunjukkan jarinya kepada kalian di sekitar dakwah yang kalian bawa dengan debu-debu syubhat dan tuduhan-tuduhan yang keji.. Mereka akan berupaya mencari celah-celah kekurangan, dan menunjukkannya kepada manusia dalam bentuk yang sangat buruk, dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki serta harta dan kekayaan yang mereka miliki..



u ‘ q ç R ( # q ä « Ï ÿ ô Ü ã ƒ b r & š c r ß ‰ƒ Ì � ã ƒ † p 1 ù' t ƒ u r ö q s9 u r



ó OÎ g Ï d º u q ø ùr ' Î /



¼ç n u ‘ q ç R ¢ OÏ F ã ƒ b r &



«! $ # HwÎ )



ª ! $ #



Ç Ì Ë È š c r ã � Ï ÿ » s3 ø 9 $ # o n Ì � Ÿ2 Ertinya: “Mereka berkemahuan memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapanucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (Q.S Al Taubah:32) Maka kalian akan masuk ke wilayah fitnah dan ujian, kalian akan ditangkap dan dijerumuskan ke dalam penjara, kalian akan dibuang negeri dan terusir, kalian akan mendapatkan kesukaran dan kehilangan pekerjaan, dan rumah-rumah kalian akan digeledah.. Masa ujian yang menimpa kalian ini kadang- kala akan berjalan cukup lama, firman Allah:



br &



⨠$ ¨ Z9 $ #



( # þ q ä9 q à ) t ƒ



br &



| = Å ¡ y mr & ( # þ q ä.



u Ž øI ã ƒ



Ç Ë È t b q ã Z t F ø ÿ ã ƒ Ÿw ö Nè d u r $ ¨ Y t B # u ä Ertinya: “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (Q.S AL Ankabut:2)



Akan tetapi setelah ujian dan fitnah itu, Allah menjanjikan kepada kalian kemenangan untuk para pejuang serta ganjaran yang berlipat ganda untuk mereka yang berbuat kebaikan..



35



Apakah kalian tetap bertahan untuk menjadi para penolong agama Allah?” 19 Yang mulia, Imam Syahid Hasan Al Banna menjelaskan bahawa jalan dakwah adalah jalan panjang yang dipenuhi perjuangan dan pengorbanan, kesabaran dan ketegaran. Walaupun demikian, jalan ini merupakan jalan yang satu-satunya dan tidak ada jalan lain: “Jalan dakwah ini adalah jalan panjang, namun tidak ada jalan lain yang menjadi pilihan..” Siapa saja yang ingin cepat menikmati buah sebelum masanya, atau ingin memetik kembang sebelum waktunya, maka aku tidak menjadi sebahagian darinya dan sebaiknya dia keluar dari dakwah ini dan memilih jalan dakwah yang lain.” 20 Bekal Kita Menghadapi rintangan: •



Ikhwanul Muslimin menghadapi rintangan-rintangan ini dengan perspektif yang menyeluruh dan kaedah yang komprehensif untuk perbaikan, menjaga keseimbangan di seluruh fasa-fasanya, dan tidak akan meremehkan langkah-langkah dan fasa-fasa tersebut, ia akan menempuh kaedah membangunkan bukan menghancurkan, serta melakukan hubungan dan kerjasama dengan orang-orang ikhlas yang lain untuk menciptakan kemaslahatan dakwah dan mendorong perpaduan kalimat dan persatuan barisan masyarakat.







Imam Syahid telah menegaskan bahawa asas dasar dakwah dalam menghadapi rintangan, yang akan melindunginya dari serangan musuh-musuh, dan yang akan menjadi sandaran dalam mewujudkan tujuan-tujuan dakwah, diantaranya adalah keimanan yang mendalam, pembinaan yang teliti, dan tugas yang berkesinambungan, dengan menguatkan komitmen terhadap rukun-rukun baiat pada setiap individu dalam barisan dakwah, senantiasa berbaik sangka kepada Allah, keyakinan dan harapan terhadap pertolongan Allah Swt. untuk kemenangan dakwah.



19 20



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 109 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 127



36







Kaedah Ikhwanul Muslimin dalam menciptakan perbaikan dalam masyarakat adalah memusatkan perhatiannya terhadap kesedaran setiap individu, pembinaan dan menghidupkan umat dan memaksimumkan potensi-potensi yang dimilikinya.







Titik tolak untuk mewujudkan hal ini adalah, keimanan kepada Allah, ikatan dengan kitab-Nya yang mulia, dan dengan melakukan tarbiyah yang tepat dan benar, sehingga akan terwujudlah kesatuan barisan dan manhaj. Imam Syahid berkata, “Jika ada seorang muslim yang benar, maka padanya terdapat



punca- punca kejayaan.” Beliau berkata, “Tidak ada bekal apapun yang dimiliki umat dalam perjalanan berbahaya ini kecuali jiwa seorang mukmin, azam yang kuat dan benar, kedermawanan untuk melakukan pengorbanan, serta tetap maju walaupun di saat-saat lemah. Namun jika menggunakan selain itu, maka dia akan kalah dalam urusannya, dan kegagalan akan menyertai generasinya.” 21 Imam Syahid menunjukkan beberapa sudut penting yang menjadi langkah kejayaan di hadapan tentangan-tentangan ini: 1.



Segala puji bagi Allah, sesungguhnya kami bebas dari cita- cita peribadi, dan jauh dari egoisme, kami tidak menginginkan apapun selain keredaan Allah dan kebaikan untuk manusia, dan kami tidak bekerja kecuali untuk mendapatkan reda Allah Swt.



2.



Kekuatan keyakinan dan cita-cita. Sesungguhnya kami menunggu-nunggu pertolongan dari Allah dan kemenangan dari-Nya. Barangsiapa yang dimenangkan oleh Allah, maka tidak ada yang mampu mengalahkannya.



3.



Kekuatan dakwah kita, dan perlunya manusia terhadapnya, kemurnian tujuan kita dan pertolongan dari Allah. Hal ini merupakan langkah kejayaan yang tak mampu dihalangi oleh akibat dan rintangan.



4.



Berimanlah kepada Allah dan banggalah dengan pengetahuan tentang-Nya serta bersandarlah kepada-Nya, maka janganlah engkau takut pada selain Allah dan merasa gentar pada selain-Nya. Tunaikanlah kewajipan dan jauhi larangan-larangannya.



5.



Hiasi diri dengan sifat-sifat mulia dan sopan santun serta berpegang teguhlah dengan ketinggian akhlak. Jadilah orang-orang yang kuat dengan budi pekerti mereka, dan



21



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 69



37



bangga terhadap apa yang telah diberikan Allah kepadanya berupa keperkasaan dan kemuliaan orang-orang yang bertakwa. 6.



Bacalah Al Quran dan tadaburi makna-maknanya, serta ingatlah selalu sirah perjalanan Rasulullah Saw.



7.



Jadilah orang-orang yang bekerja dan bukan orang-orang yang banyak berdebat. Sesungguhnya jika Allah menginginkan kebaikan untuk suatu kaum maka Dia akan memberikan mereka anugerah amalan (kesempatan untuk melakukan), namun jika ada suatu kaum yang tersesat setelah mereka mendapatkan petunjuk, maka tiada lain kerana mereka banyak berdebat.



8.



Berilah hadiah sesama kalian dan peliharalah ikatan di antara kalian, kerana itu merupakan rahsia kekuatan dan kejayaan kalian.



9.



Tetaplah tegar hingga Allah memberikan kemenangan antara kalian dengan kaum, dan sesungguhnya Dia adalah sebaik-baik pemberi kemenangan.



10.



Dengar dan taatlah kepada pemimpin kalian dalam waktu senang dan sukar, dalam hal yang disukai mahupun yang tidak disukai, kerana hal itu adalah simbol fikrah kalian dan menjadi usaha penghubung antara kalian.



11.



Nantikan pertolongan dan kemenangan dari Allah, sesungguhnya kesempatan tersebut akan datang tanpa ada keraguan. 22 Imam Syahid berkata, “Kami telah mempersiapkan diri untuk itu, keimanan yang tak



tergoncang, amal yang tak berhenti, keyakinan kepada Allah yang tak lemah, serta jiwa-jiwa yang bergembira pada hari pertemuannya dengan Allah sebagai syahid di jalan-Nya.” 23 Beliau berkata, “Sesungguhnya dakwah kalian ini tidak akan mencapai kemenangan kecuali dengan jihad, pengorbanan, usaha, pengorbanan jiwa dan harta, maka berikanlah jiwajiwa kalian, serahkan roh-roh kalian, dan berjihadlah di jalan Allah dengan jihad yang sebenarbenarnya.” 24



22



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Semalam dan Hari ini), hal. 109-111 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 179 24 Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 194 23



38



Beliau berkata, “..dan jihad adalah menjadi sebahagian dari persiapan kami..” 25 Imam Syahid juga mengatakan, “Saya telah dan masih selalu mengatakan hal ini kepada Ikhwan dalam setiap kesempatan bahawa sesungguhnya kalian tidak akan dikalahkan selamanya dengan sedikitnya jumlah kalian, tidak pula kerana lemahnya kelengkapan yang kalian miliki, dan tidak pula dengan besarnya jumlah musuh kalian, dan bukan pula kerana konspirasi musuh terhadap kalian, walaupun seluruh penduduk bumi bersatu, sesungguhnya mereka tidak akan dapat melumpuhkan kalian, kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah. Namun kalian akan dikalahkan dengan kekalahan yang sangat dahsyat dan kalian akan kehilangan semua kemudahan untuk mewujudkan kemenangan dengan sebab, “Jika kalian merosakkan hati kalian, dan Allah tidak memperbaiki urusan kalian, atau jika kalian tercerai- berai dan pendapat kalian berbeza.” Namun jika kalian berpadu dalam satu hati menuju Allah Swt. dan dalam ketaatan kepada-Nya, serta berjalan di atas jalan keredaan-Nya, Allah firman:



( # q ç Rt “ øt r B Oç GY ä .



bÎ )



Ÿwu r



( # q ã Z Î g s?



t b öq n= ô ãF { $ #



Ÿwu r



ã Nç F R r & u r



Ç Ê Ì Ò È t ûü Ï Z Ï B ÷ s• B Ertinya: “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.S Ali Imran: 135)



’ n< Î )



( # þ q ã ã ô ‰s? u r



t b öq n= ô ãF { $ # ó Oä .



u ŽÏ I t ƒ



( # q ã Z Î g s?



Þ Oç F R r & u r ` s9 u r



Ÿx sù



É Où= ¡ ¡ 9 $ #



ö Nä 3 y è t B



ª ! $ # u r



Ç Ì Î È ö Nä 3 n = » u Hùå r & Ertinya:



25



Ibid



39



“Sesungguhnya orang-orang kafir dan (yang) menghalangi manusia dari jalan Allah Kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, Maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka.” (Q.S Muhammad: 35) Kita menghadapi keadaan, peristiwa dan perubahan-perubahan ini dengan: “Kemahuan yang kuat yang tak tersentuh oleh kelemahan, kesetiaan yang kuat yang tak dikotori oleh kepura-puraan dan pengkhianatan, pengorbanan besar yang tak dihalangi oleh ketamakan dan kebakhilan, dengan pengetahuan terhadap dasar perjuangan, keyakinan dan penghormatan terhadap dasar tersebut yang akan menjaga dari kesalahan dan penyelewengan, atau tertipu dengan yang lain.” 26 Begitupula halnya terhadap permasalahan bangsa dan usaha untuk mendapatkan kemerdekaan serta membebaskan diri dari penjajahan dan mampu mendapatkan kebebasan rakyat dan hak-hak mereka. Imam Syahid berkata, “Diperlukan sebuah perjuangan yang panjang, pahit, berat dan berkesinambungan, dan hal ini tak mungkin dilakukan kecuali dengan persatuan, ukhuwah yang menyeluruh, perasaan yang mengumpulkan hati-hati kita, perjuangan dengan perjuangan, begitupula istiqamah terhadap manhaj kebenaran, arah yang benar menuju petunjuk kebaikan. Pada hari dimana hal ini dapat dipenuhi maka tidak akan ada satupun rintangan di hadapan kita, dan –dengan izin Allah- kita harus mendapatkan hak-hak kita dalam waktu yang singkat. Keimanan dan cinta menyatu menjadi satu kesatuan yang hakiki, dan itu adalah sesuatu yang sangat kita perlukan sekarang, adakah mungkin ada jalan untuk mewujudkannya..” Imam Syahid juga berkata, “Sesungguhnya medan kata-kata bukanlah medan khayalan, dan medan amal bukanlah medan kata-kata, dan medan jihad bukanlah medan amal, dan medan jihad yang sebenar bukanlah medan jihad yang keliru.” 27 “Kendalikan gejolak perasaan dengan pertimbangan- pertimbangan akal..”



26



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



45 27



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 128



40



“Jangan melanggar ketentuan alam, kerana hal itu adalah sebuah kekalahan, namun tundukkanlah, gunakan, alihkan arusnya, dan mintalah pertolongan sebahagiannya dengan sebahagian yang lain.” “Dan nantikanlah saat kemenangan, sesungguhnya waktu kemenangan sudah semakin dekat..” 28 Beliau juga menjelaskan, “Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin tidak bakhil terhadap dakwah yang mereka pikul, walau dengan makanan putera-puteri mereka, cucuran darah dan harga kepentingan mereka, serta yang melimpah dari perbelanjaan mereka ..” Sesungguhnya sejak hari mereka memikul beban dakwah ini mereka mengetahui sungguh bahawa dakwah tersebut paling tidak akan mengorbankan darah dan harta. Oleh kerana itu mereka mengorbankan semua yang miliki untuk Allah, dan mereka memahami sungguh makna firman Allah dalam Al Quran:



š ÆÏ B



3“ u Ž t I ô ©$ #



©! $ #



ó Oß g | ¡ à ÿ R r & Þ Oß g s9



¨ bÎ )



*



š úü Ï Z Ï B ÷ sß J ø 9 $ #



c r 'Î /



Nç l m ; º u q ø B r & u r



È @‹ Î 6y ™ ’ Î û š c q è = Ï G» s) ã ƒ 4 sp ¨ Y y f ø 9 $ # (



š c q è = t F ø) ã ƒ u r



†Î û



$ y ) y m



t b q è = ç Gø ) u Š sù « ! $ # Ï mø ‹ n = t ã



È @‹ Å g UM } $ # u r 4 † n û÷ r r & 4



ã Nä 3 Ï è ø ‹ u ; Î / 4



Ï p 1 u ‘ ö q - G9 $ #



ô ` t Bu r



«! $ # ¾Ï m Î /



ã —ö q x ÿ ø 9 $ #



# ´ ‰ô ã u r



4



É b # u ä ö �à ) ø9 $ # u r



š ÆÏ B



¾Í n Ï ‰ô g y è Î /



( # r ç Ž Å ³ ö 6t F ó ™$ $ sù Läê ÷è t ƒ $ t / u qè d



“ Ï %© ! $ # š � Ï 9 º sŒu r



Ç Ê Ê Ê È Þ OŠ Ï à y è ø 9 $ # Ertinya: 28



Ibid, hal. 186



41



“Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu Telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang Telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.” (Q.S Al Taubah: 111) Mereka menerima jual beli tersebut dan memberikan dagangannya dengan penuh kerelaan jiwa, dan meyakini bahawa sesungguhnya seluruh keutamaan hanya milik Allah.” Mereka mencukupkan diri dengan yang mereka miliki atas apa yang dimiliki orang lain, kemudian Allah menganugerahkan kepada mereka berkat bagi yang sedikit, dan kemudian menghasilkan hasil yang banyak.” 29 Beliau berkata pada kesukaran- kesukaran yang kita hadapi: “Wahai Ikhwan, sikap yang sebetulnya di hadapan rintang-rintangan ini adalah kita harus ingat bahawasanya kita berdakwah dengan dakwah Allah, dan ia adalah sebaik-sebaiknya dakwah, Kita menyerukan fikrah Islam, dan ia merupakan sebaik-sebaik fikrah, dan kita memberikan kepada manusia syariat Al Quran dan ia merupakan syariat yang paling adil:



ß ` | ¡ ô mr & ¼ã & s!



ô ` t Bu r



ß ` ø t wUu r



(



(



«! $ #



Zp t ó ö7 Ï ¹



sp t ó ö 7 Ï ¹ «! $ #



š ÆÏ B



Ç Ê Ì Ñ È t b r ß ‰Î 7 » t ã Ertinya: “Sibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik sibghahnya dari pada Allah? dan Hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (Q.S Al Baqarah:138) Seluruh alam sangat memerlukan dakwah ini, dan seluruh yang ada di dalamnya memudahkan dan mempersiapkan jalannya.” 30



29 30



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 187 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.109



42



Faktor-faktor Kejayaan Dakwah: Imam Syahid menyampaikan tentang langkah- langkah kejayaan dakwah dan tiangtiang penyokong dakwah yang benar yang tidak akan berjaya tanpa tiang- tiang tersebut. Beliau menyebutkan kewajipan-kewajipan di jalan dakwah, persenjataan dan perbekalan yang harus disiapkan, ditambah dengan apa yang telah beliau sebutkan di dalam karakteristik dakwah, dan itu merupakan manhaj yang mendidik, yang kita yakini dan yang akan membimbing kita menuju kejayaan dan kemenangan dengan izin Allah. Imam Syahid mengarahkan Ikhwan kepada rukunrukun ini, memahami serta menjaganya, dan meminta mereka untuk: a.



Menjaga rukun-rukun tersebut dengan tidak menguranginya



b.



Bahawa rukun-rukun tersebut tidak berhenti pada satu fasa, namun ia tetap berkesinambungan dan tumbuh bersama mereka, serta bertambah kekuatan dan pengaruhnya.



c.



Terbinanya diri di setiap fasa pembinaan, hingga benar-benar kuat dan tegar, diuji dan dipilih hingga menambah keteguhan mereka.



d.



Hendaknya rukun-rukun tersebut memberikan pengaruh yang kuat di jiwajiwa mereka serta pengaruh-pengaruh praktikal dan spiritual.



e.



Bersikap tawadhu dan menghindarkan diri dari sikap sombong dan ujub, serta mengembalikan seluruh keutamaan dan anugerah hanya kepada Allah dalam setiap urusan dan kejayaan, dan hal ini tidak bertentangan dengan sikap bangga terhadap rukun-rukun tersebut dan senantiasa mengingatnya.



Imam Syahid mengingatkan tentang tiang- tiang penyokong tersebut dengan mengatakan, “Ingatlah hal ini baik-baik wahai Ikhwan, bukan untuk kesombongan dan bukan pula untuk berbangga diri, akan tetapi agar kalian mengetahui bahawa sesungguhnya Allah telah menuliskan kepada dakwah kalian keimanan dan keikhlasan, pemahaman, perpaduan, pertolongan dan pengorbanan, dan ini tidak Dia tuliskan pada dakwah-dakwah lain yang diuaruarkan di pasar-pasar, yang memiliki semboyan yang tinggi dan memiliki penampilan yang mewah.. Sifat-sifat tersebut merupakan tiang- tiang penyokong dakwah yang sebenar- benarnya, oleh kerana itu berusahalah menjaganya secara optimum, dan hendaklah kalian selalu



43



menambah kekuatan dan keteguhannya di dalam jiwa-jiwa kalian, serta ingatlah bahawa kalian tidak memiliki keutamaan dan anugerah apapun dalam hal itu:



÷b r &



y 7 ø‹ n= t ã



t b q – Yß J t ƒ



¥ ’ n ? t ã ( # q – Y ß J s? žw @è % ( �` ß J t ƒ ö/



ª ! $ #



È @t /



ä 3 1 y ‰y d



t ûü Ï %Ï ‰» | ¹



(



( # q ß J n = ó ™r & /



ä 3 y J » n = ó ™Î )



÷b r & ó Oç F Z ä .



ö/ bÎ )



ä 3ø‹ n= t æ



Ç ` » y J ƒ M ~Ï 9 ÇÊ ÐÈ



Ertinya: “Mereka merasa Telah memberi nikmat kepadamu dengan keIslaman mereka. Katakanlah: "Janganlah kamu merasa Telah memberi nikmat kepadaku dengan keIslamanmu, Sebenarnya Allah, dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar." (Q.S Al Hujurat: 17) 31 Kita dapat menyimpulkan usaha dan tiang- tiang dasar tersebut di atas dengan beberapa isi berikut: 1. Keikhlasan dan penyucian diri (tajarud) hanya untuk Allah 2. Membina kekuatan iman dan kebesaran jiwa 3. Kefahaman yang benar dan menyeluruh, serta jelasnya pandangan dan tujuan. 4. Pembangunan dan pembinaan individu yang baik 5. Kekuatan ikatan dan pengorganisasian serta ketahanan bangunan internal. 6. Amal yang berkesinambungan, jihad yang terus menerus, pengorbanan dan kesabaran. 7. Pemahaman yang nyata terhadap sunah-sunah Allah dalam proses kemenangan di muka bumi, hukum-hukum perubahan, aturan-aturan semesta serta pemanfaatan yang baik terhadap sunah-sunah tersebut.



Keempat, Keistimewaan dan ciri khas dakwah Dakwah Kami adalah Islam yang kukuh 31



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 204



44



Dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah Islamiyah yang berkesinambungan dalam segala sesuatu, baik syiarnya, prinsip-prinsipnya, manhaj dan tujuan-tujuannya, ia tidak menerima alternatif lain selain Islam. Konsep dan muatan dakwah yang digunakan merupakan refleksi dari pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh, “Ia tidak dinodai oleh warna lain selain Islam.” 32 Sebagai dakwah yang universal, ia tentu tidak hanya menjadi seruan-seruan politik yang mengambil berat urusan-urusan keadilan, persamaan, pembanterasan kerosakan serta normanorma lain –unsich- yang tidaklah mengejutkan merupakan sebahagian dari ajaran Islam. Akan tetapi ia adalah seruan dakwah Islam yang mencakup urusan agama dan dunia yang bertujuan untuk menegakkan syariat Islam secara praktikal dan sempurna serta mewujudkan nilai-nilai keIslaman dan tujuan-tujuannya secara menyeluruh –dan tidak mengapa ia mengadaptasi projek-projek perbaikan tersebut, namun sebagai sebahagian dari projek dan tujuan-tujuan Islam yang dideklarasikan dan diserukannya, serta tidak ditinggalkan dengan alasan kerana kekuatan atau situasi yang tidak kondusif. Jika dakwah memiliki institusi yang berbeza dan usaha- usaha yang pelbagai yang bergerak dalam masyarakat, seperti yayasan-yayasan dalam pelbagai bidang, parti politik, kelab dan asosiasi-asosiasi tertentu, maka setiap bidang-bidang tersebut memiliki segmen-segmen dakwah tersendiri serta bidang-bidang garapan tertentu, dengan tetap menjadikan Islam sebagai rujukan. Namun tentunya seruan jama’ah yang melekat dengan nama dan kewujudannya haruslah merupakan seruan Islam yang menyeluruh, baik dalam tujuan, target-targetnya, garapan dan batasan-batasannya. Untuk menjelaskan hal ini, Imam Syahid mengatakan, “Ketahuilah, -semoga Allah memberikan pemahaman kepadamu- yang pertama bahawa sesungguhnya dakwah Ikhwanul Muslimin merupakan dakwah yang umum yang tidak bersangkutan kepada sebuah kelompok tertentu, dan tidak condong ke salah satu corak pemikiran yang dikenali manusia, ia justeru mengarah kepada keteguhan agama dan dasar ajarannya.” 33



32 33



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.213 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 25



45







Dengarlah wahai saudaraku, Dakwah kita adalah dakwah yang mencakup seluruh karakteristik Islam yang disifatkan padanya, makna yang lebih luas dari makna yang dipahami oleh kebanyakan manusia. Kami meyakini bahawa makna Islam yang sesungguhnya mencakup dan mengatur seluruh urusan kehidupan, yang menjawab seluruh urusan-urusannya, dan ia juga menetapkan aturan-aturan yang sangat cermat dan teliti, dan tidak diam berpangku tangan di hadapan masalah kehidupan yang senantiasa berganti serta badan- badan keadilan yang diperlukan untuk perbaikan manusia.” 34







Kami memahami Islam dengan pemahaman yang luas dan menyeluruh sebagai aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan dunia dan akhirat, dan kami tidak mendakwa hal ini atau memperbesar-besarkannya, namun hal ini adalah sesuatu yang kami fahami dari kitab Allah dan sunnah Rasulullah Saw. serta sirah kaum muslimin terdahulu.” 35







Benar, dakwah kami adalah dakwah Islam dengan seluruh muatan makna yang dikandung kalimat ini, maka selanjutnya fahamilah bersesuaian dengan keinginanmu, dan ketahuilah bahawa pemahamanmu dibatasi oleh kitab Allah dan sunnah Rasulullah Saw. serta sirah orang-orang soleh dari kaum muslimin.” 36







Sesungguhnya dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah nilai (prinsip).” 37







Sesungguhnya dakwah ini tidak sesuai kecuali bagi mereka yang telah menguasai seluruh aspek- aspeknya dan menunaikan seluruh tuntutan dakwah berupa jiwa, harta, waktu dan kesihatan.” 38







Dakwah ini tidak menerima persekutuan. Kerana diantara karakteristik dakwah adalah persatuan. Barangsiapa yang telah bersedia menerima hal tersebut, maka sesungguhnya dia telah hidup bersama dakwah, dan dakwah hidup bersamanya.” 39







Wahai kaum kami, sesungguhnya kami berdakwah kepada kalian dengan AlQuran di tangan kanan, dan sunnah Rasulullah di tangan kiri, amal perbuatan orang-orang soleh dari umat ini adalah teladan kami. Kami mengajak kalian kepada Islam, nilai-nilai Islam,



34 35 36 37 38 39



Ibid, hal. 18 Ibid Ibid Ibid, hal. 17 Ibid Ibid, hal 16



46



hukum-hukum Islam, petunjuk Islam. Jika seandainya hal ini merupakan siasah (politik) maka sesungguhnya hal ini adalah politik kami.” 40 •



Wahai kaum muslimin, peribadatan kepada Allah, jihad di jalan serta memperkuatkan syariat agama Allah di muka bumi merupakan tugas kalian dalam kehidupan.” 41







Jika Ikhwanul Muslimin meyakini hal tersebut, maka mereka meminta manusia untuk menjadi tunjang- tunjang kebangkitan Islam, sebagai asas kebangkitan dunia Timur di setiap barisan kehidupan, dan mereka meyakini bahawa setiap tampilan kebangkitan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam atau bertentangan dengan hukum-hukum Al Quran maka hal itu merupakan percubaan yang rosak dan gagal.” 42







Ikhwanul Muslimin tidak mengkhususkan dakwah pada sebuah kawasan Islam tanpa kawasan yang lain, namun mereka mengumandangkan seruan dakwah hingga sampai ke telinga para pemimpin dan panglima di setiap kutub bumi yang para penduduk negerinya memeluk agama Islam.” 43







Kalian telah mendeklarasikan sejak hari pertama bahawa dakwah yang kalian serukan adalah dakwah Islam yang murni yang bersandarkan kepada Islam .. Kalian memahami Islam dengan pemahaman yang menyeluruh, dan kalian meyakininya sebagai sebuah sistem kehidupan sosial yang sempurna yang memperbaiki keadaan masyarakat di setiap aspeknya.. Kalian juga meyakini bahawa di antara kewajipan muslim adalah berjuang untuk Islam; hingga ia mampu menguasai komponen masyarakat seluruhnya dan mengambil posisinya di tengah masyarakat sebagaimana yang telah Allah sediakan baginya untuk kehidupan manusia.. Kalian juga meyakini bahawa hal itu merupakan sesuatu yang mungkin dan mudah jika kaum muslimin menginginkannya, bersatu dan berusaha untuk mewujudkannya.” 44



40



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



37 41 42 43 44



Ibid, hal. 43 Ibid, hal. 47 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 247 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



47



47







Dalam tiga hal ini, boleh jadi ada perbezaan pandangan di antara kalian atau di antara kelompok kaum muslimin, di antara mereka masih banyak yang memahami bahawa Islam tidak lebih dari akidah atau sebuah keyakinan yang benar atau yang salah, ibadah yang sempurna ataupun yang tidak sempurna. Dan masih banyak yang memahami bahawa jihad untuk memperjuangkan Islam adalah sesuatu yang akan berakhir dan berlalu waktunya, dan masih banyak yang memahami bahawa rintangan yang berada di hadapan para mujahid untuk mewujudkan cita-cita Islam terlalu besar untuk disingkirkan. Dengan keterbatasan pemahaman ini, kecilnya perasaan optimis serta rasa putus asa yang melanda jiwa, banyak manusia yang menyerah dan berguguran di hadapan kenyataan ini, dan mereka berfikir bahawa perkara itu akan membebaskan mereka dari kehinaan di dunia dan seksaan di akhirat. Kemudian kalian bangkit wahai Ikhwanul Muslimin untuk membebaskan diri kalian dan manusia dari kesempitan pemikiran, sifat lemah dan keputusasaan, serta menantikan kemenangan yang telah dijanjikan Allah kepada kalian,



( # q ã _ Ì �÷ z é &



` Ï B c r &



HwÎ )



Ÿwö q s9 u r



t ûï Ï %© ! $ #



@d , y m Î Ž ö � t ó Î / 3 ª ! $ #



Nå k | Õ ÷ è t / ß ì Ï Bº u q | ¹



$ o Yš /



NÏ d Ì � » t ƒ Ï Š



u ‘



}¨ $ ¨ Z 9 $ #



( # q ä9 q à ) t ƒ



«! $ #



ô M t B Ï d ‰ç l ° ;



ß ‰É f » | ¡ t B u r



< Ù÷ è t 7 Î /



Ô Nº u q n = | ¹ u r



# Z Ž � Ï VŸ2 « ! $ #



ã Nó ™$ #



ß ì ø ùy Š



Óì u ‹ Î /



u r



$ p k Ž Ï ù ã � Ÿ2 õ ‹ ã ƒ



3 ÿ ¼ç n ç Ž Ý Ç Y t ƒ ` t B ª ! $ # žc u Ž Ý Ç Z u Š s9 u r 3 ÇÍ ÉÈ ’ Î û



î “ ƒÌ “ t ã



: ” È q s) s9



ö Nß g » ¨ Y © 3 ¨ B



no 4 q n= ¢ Á9 $ # n o 4 q Ÿ2 ¨ “ 9 $ #



©! $ #



bÎ )



žc Î )



t ûï Ï %© ! $ #



( # q ã B $ s%r &



Ç Úö ‘ F { $ #



( # â q s? # u ä u r 48



Å $ r ã �÷ è y J ø9 $ $ Î / ¬! u r



3 Ì � s3 Z ß J ø 9 $ #



( # r ã �t Br & u r Ç ` t ã ( # ö q y g t Ru r



Ç Í Ê È Í ‘ q ã B W{ $ # è p t 6É ) » t ã



Ertinya: “(iaitu) orang-orang yang Telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Kerana mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, tentulah Telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjidmasjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (iaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi nescaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Q.S Al Hajj: 40-41) 45



Siapakah kalian? Apa sifat kalian? Dan manusia akan berkata, “Apakah maksud perkara ini, dan siapakah kalian wahai Ikhwanul Muslimin? Apakah kalian adalah penganut Tarikat Sufi? Atau lembaga sosial? Atau lembaga kemasyarakatan? Atau parti politik? Maka jawapan kita kepada yang bertanya itu adalah, “Kami adalah para pendakwah Al Quran dan kebenaran yang mencakupi: Thariqah Shufiyah naqiyyah, untuk memperbaiki jiwa dan menyucikan hati serta menghimpun hati-hati manusia kepada Allah yang Maha Besar dan Maha Tinggi..



45



Risalah Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemuan Ketua-ketua Wilayah), hal. 247



49



Jam’iyyah Khairiyyah Nafi’ah, yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, membantu yang tertimpa musibah, berlaku baik kepada orang-orang fakir dan miskin, serta mendamaikan orang-orang yang bermusuhan.. Mu’assasah Ijtima’iyyah Qa’imah, yang memerangi kebodohan, kemiskinan, penyakit dan kehinaan dalam pelbagai bentuk .. Hizb Siyasi nazhif, menjadi wadah aspirasi dan terbebas dari cita- cita dan kepentingan, yang memiliki target tertentu serta menguasai kemahiran memimpin dan mengarahkan .. Kami adalah Islam itu sendiri wahai manusia, barangsiapa yang memahaminya, maka akan mengenal kami.” 46 Diantara identiti Jama’ah Ikhwanul Muslimin adalah, “Dakwah, tarbiyah dan jihad dengan segenap makna yang mencakupnya tiga hal tersebut.” 47 Imam Syahid juga mengatakan, “Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin memiliki kaedah tertentu yang diikuti sebagai petunjuk jalan, yang mereka gunakan sebagai timbangan diri dan mereka akan mengetahui dimana mereka berada berdasarkan timbangan tersebut.” 48 Jika anda bertanya kepada mereka tentang prinsip dasar ini secara teori? Maka saya akan menjawabnya secara jelas, bahawa prinsip dasarnya adalah prinsip dasar yang dibawa Al Quran. Jika anda mengatakan, “Apakah usaha dan langkah-langkah nyata yang dilakukan? Maka sayapun akan menjawabnya dengan sangat jelas, “Usaha dan langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw., sesungguhnya urusan umat terakhir ini tidak akan baik kecuali jika mengikuti contoh kebaikan yang dilakukan oleh para pendahulunya.” 49



46 47 48 49



Ibid, hal. 252 Lihat, Al La-Ihah Al ‘Alamiyah lil Ikhwan Al Muslimin Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Adakah Kita Para Aktivis)?, hal. 388 Ibid



50







Ikhwanul Muslimin tidak menyibukkan diri dalam masalah-masalah furu’. Tidak mengapa jika mereka melakukan kaijan dan penelitian ilmiah dalam masalah-masalah furu’, tanpa menyibukkan dirinya hanya pada masalah furu’ tersebut atau justeru mempengaruhi perbezaan tersebut hingga menjadi taufan kebencian terhadap orang lain hingga menerima pandangannya.







Mereka juga tidak melemparkan celaan kepada orang-orang yang tidak sepandangan dengan mereka, dan tidak menyibukkan diri untuk membantah orang-orang yang mengkritik mereka.







Tidak terobsesi terhadap kecetekan amal dan menyelam di belakang segala sesuatu dan peristiwa untuk mengetahui tujuan dan kemana arahnya. Mereka juga tidak bereaksi berlebihan dan tidak terpancing oleh pengaruh-pengaruh tertentu, tidak menakutkan dan tidak pula ditakuti. Langkah-langkah mereka seimbang dan dengan izin Allah mampu mengalahkan usaha- usaha konspirasi dan pelumpuhan.







Tidak bergantung kepada tokoh tertentu, atau terhadap lembaga-lembaga, kedudukan dan obsesi tertentu. Mereka justeru bertumpu kepada dakwah dan sangat menjaganya.







Ciri khas mereka adalah komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar yang mereka yakini, berkesinambungan dan mendarah daging antara generasi, sesuatu yang tidak pernah wujud dalam sejarah kelompok manapun di abad ini.







Ikhwanul Muslimin adalah sebuah jama’ah yang setiap individunya memiliki cara pandang dan aspirasi yang pelbagai, yang memperkaya dan membantu jaemaah dalam membuat keputusan, namun tidak terdapat aliran pemikiran, gagasan yang saling berseteru, pemikiran kanan mahupun pemikiran kiri, serta perbezaan-perbezaan lain sebagaimana lazim terjadi di setiap parti, komuniti dan perkumpulan yang lain. Nasihat dan musyawarah merupakan perkara yang selalu dilakukan terus menerus serta tidak terputus, dan hal itu menjadi sebahagian dari proses pembentukan dan tarbiyah yang dilakukan.







Mereka tidak percaya dengan lompatan-lompatan di atas kebenaran, atau pandangan yang sempit, namun justeru sangat menjaga pembangunan amal dan proses pembentukan secara cermat dan teliti, kepastian terhadap hakikat segala sesuatu serta penerimaan hasil dengan tanpa tergesa-gesa memetik buahnya.







Memahami secara sedar dan penuh perhitungan terhadap jalan dan cabaran yang akan dihadapinya, ketinggian tujuan dan cakupannya. Menguasai realiti medan dan rintangan 51



di sekitarnya, mampu berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip dakwah dengan penuh komitmen, kesabaran dan kesungguhan, yang tidak dihinggapi oleh perubahan, kelemahan dan rasa putus asa, dengan keyakinan bahawa kemenangan dan tujuannya tidak akan terwujud dalam satu generasi, namun merupakan suatu usaha yang berlanjutan dan terus menerus, sebuah panji yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, hingga terwujudnya target dan cita-cita yang diharapkan dengan izin Allah. Imam Syahid berkata, “Ikwanul Muslimin tiada lain adalah anak-anak dakwah yang meyakini dakwah, berlaku ikhlas dan terdidik di dalam pangkuan dakwah, oleh kerana itu tidak sukar bagi mereka mengorbankan makanan anak-anak dan keperluan mereka sendiri demi memperjuangkan dakwah dan jihad mereka.” 50 Mereka menganggap bahwa sesungguhnya dakwah seluruhnya adalah kewajipan, seluruhnya adalah pengorbanan dan taruhan, mereka tidak menantikan kedudukan, pangkat dan kekayaan, kerana sesungguhnya pahala dan ganjaran hanya dari Allah di akhirat. Dan tak seorangpun dari mereka yang mengatakan, “Mana bahagianku? Mana hakku? •



Dalam beberapa waktu, sebahagian mereka tertinggal di belakang rombongan dakwah atau keluar dari gerabak disebabkan kelemahan individu atau berkurangnya rasa sabar atau kerana penyimpangan pemahaman dan kelemahan komitmen, namun hal itu tidak menggoyahkan dan tidak memberikan pengaruh yang besar bagi bangunan dakwah mereka.







Mereka tidak dilemahkan oleh rasa putus asa, kebosanan atau kelesuan, namun optimisme terpancar terhadap kemenangan Allah. Apa yang mereka lakukan berupa usaha untuk menggerakkan dan menyedarkan umat Islam dengan izin Allah menjadi menara terhadap kesungguhan usaha dan peranan mereka, yang terlebih dahulu diketahui musuh sebelum teman.



50



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 272



52







Dalam melakukan gerakan dan strategi- strategi dakwah mereka sangat mengambil berat hukum realiti dan keadaan yang berlaku dengan ilmu dan pengetahuan, dengan tetap bercermin kepada prinsip-prinsip syariat dan tujuan-tujuannya, yang tidak hanya memenuhi keadilan syar’i dalam urusan-urusan harakah yang membuatnya mengambil tindakan tanpa memperhitungkan hokum realiti, peluang dan fasa-fasa yang akan dilalui dakwah serta konsekuensi apa saja yang berlaku baik berupa kebaikan maupun kerosakan. Maka strategi- strategi tersebut sepatutnya harus memenuhi keadilan syar’i dan keadilan harakah yang adalah tidak mengejutkan merupakan sebahagian dari keseimbangan syariat ketika berhadapan dengan realiti. Berapa banyak tindakantindakan dan gerakan yang mempergunakan nama ‘syariat’ memberikan implikasi buruk terhadap dakwah kerana tidak didasari oleh pengetahuan dan pemahaman terhadap kenyataan dan realiti.







Rentetan peristiwa dan badai yang melanda umat Islam adalah sebagai langkah untuk menguji kebenaran manhaj, kekuatan dan kekukuhan bangunan dakwah, dan dengan izin Allah mereka menjadi harapan umat Islam untuk mengembalikan kemuliaan dan keagungannya.







Ikhwanul Muslimin adalah gerakan Islam yang integral menyeluruh, yang mencurahkan perhatiannya pada perbaikan dan pembengan: 51 1.



Sumber rujukannya adalah syariat Islam



2.



Yang meyakini kepentingan kesatuan umat dan menjauhkannya dari pertentangan demi mewujudkan kemaslahatan umum.



3.



Yang mendorong bersikap baik, dan memberikan nasihat dengan santun kepada siapa yang berbuat buruk.



4.



Usaha untuk meraih kekuasaan bukan semata-mata menjadi tujuan.



5.



Namun lebih kepada kerjasama untuk mendirikan Negara Islam yang urusannya dikembalikan kepada Allah, perbaikan individu muslim, keluarga dan masyarakat; menuju kepada yang Allah sebutkan dalam Al Quran:



51



Diambil perkataan Al Ustadz Musthafa Masyhur pada acara peringatan kesyahidan Imam Hasan Al Banna.



53



ô M y _ Ì � ÷ z é & > p ¨ B é & u Ž ö � y z ö Nç GZ ä . t b r â � ß Dù' s?



Ä ¨ $ ¨ Y= Ï 9



š c ö q y g ÷ Y s? u r



Å $ r ã �÷ è y J ø9 $ $ Î /



t b q ã Z Ï B ÷ sè ? u r



Ì � x 6Z ß J ø 9 $ #



ã @÷ d r & Nß g © 9



š Æt B # u ä



ö q s9 u r



# Z Ž ö � y z t b %s3 s9



š c q ã Y Ï B ÷ sß J ø 9 $ # t b q à ) Å ¡ » x ÿ ø9 $ #



3



Ç` t ã



«! $ $ Î /



É = » t GÅ 6ø 9 $ #



ã Nß g ÷ Z Ï i B



4



ã Nè d ç Ž sY ò 2 r & u r ÇÊÊÉÈ



Ertinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S Ali Imran: 110) Imam Syahid berkata di dalam memoarnnya, “Wahai generasi umat yang kami banggakan dan yang kami cintai, Kami adalah kaum muslimin dan cukuplah demikian, manhaj kami adalah manhaj Rasulullah Saw. dan cukuplah demikian, akidah kami bersumber dari kitab Allah dan sunnah Rasulullah Saw, dan cukuplah demikian.” 52 Diantara Karakteristik Dakwah Ikhwanul Muslimin Diantara ciri khas dakwah Ikhwanul Muslimin dan yang membezakannya dari dakwahdakwah yang lain adalah: 1. Menjauhi Titik-titik khilafiyah Ikhwan meyakini tentang kebolehan berbeza pandangan dalam masalah-masalah furu’iyyah, bahkan hal itu merupakan sebuah kemestian dan tidak selayaknya kita menghalanginya dan menjadikan perbezaan sebagai titik yang memisahkan dan membezakan. 52



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal.199



54



Imam Syahid berkata, “Bukanlah termasuk aib dan cela, apabila kita berbeza pendapat. Namun yang merupakan aib dan cela adalah sifat ta’ashshub (fanatik) dengan satu pendapat dan membatasi ruang lingkup berfikir manusia.” Beliau juga berkata, “Cukuplah manusia itu berhimpun atas sesuatu yang menjadikan seorang muslim itu muslim, sebagaimana dikatakan oleh Zaid r.a.” Beliau menambahkan, “Persepsi demikian ini penting bagi sebuah jemaah yang ingin menebarkan fikrahnya di suatu negeri yang tidak pernah reda gelora khilafiyah atas halhal yang sebenarnya tidak beguna untuk diperdebatkan dan diperselisihkan.” 53 2. Menjauhi Dominasi Tokoh dan Pembesar Ini juga merupakan prinsip dasar sejak awal pertumbuhan dakwah. Imam Syahid berkata, “Kami telah membiasakan hal ini sejak permulaan dakwah, agar warnanya yang jernih tidak bercampur dengan warna-warna dakwah lain yang diusung dan digembar-gemburkan oleh para tokoh dan pembesar, hingga tak seorangpun dari mereka dapat memanfaatkan dakwah untuk kepentingan lain yang bukan merupakan tujuan dakwah.” 54 Namun setelah dakwah tumbuh kuat, dan prinsip-prinsip dasarnya semakin kukuh, ia akhirnya mampu menguasai kelompok tersebut dan mengarahkan mereka untuk memperjuangkan dakwah, mempengaruhi dan menjadikan mereka bekerja untuk kepentingan dakwah. 3. Menjauhi hubungan dengan parti-parti dan golongan-golongan. Hal ini juga merupakan karakteristik dakwah sejak awal, agar ia terhindar dari cita- citaa dan konflik antara parti. Imam Syahid berkata, “Oleh kerana itu kami lebih mengutamakan menjauhi semuanya dan bersabar atas segala kekurangan kerana mempertahankan unsur-unsur yang soleh, sehingga tabir itu akan terkuak dan manusia



53 54



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.124 Ibid



55



akan mengetahui segala hakikat yang tersembunyi. Pada akhirnya mereka akan kembali kepada khitah utama dan hati mereka dipenuhi oleh oleh rasa yakin dan percaya..” “Sekarang, ketika alat dakwah semakin kuat, tiang penyangganya semakin kukuh, sehingga mampu mengarahkan dan bukan diarahkan, mempengaruhi dan bukan dipengaruhi, maka kita persilakan dengan penuh hormat kepada para tokoh, pembesar, golongan, dan organisasi untuk bergabung, meniti jalan dan beraktiviti bersama kami. Pada saat yang sama mereka harus mahu meninggalkan kebanggaan-kebanggaan kosong yang tidak bermakna, bersatu di bawah panji Al Quran yang agung dan bernaung di bawah naungan Rasulullah yang teduh, serta berjalan di atas manhaj Islam yang lurus. Imam juga berkata, “Namun jika mereka menolak, tak menjadi masalah bagi kami untuk menunggu sejenak sementara memohon pertolongan ke hadrat Allah, sehingga pada saatnya mereka akan terkepung dan hilanglah apa saja yang ada di tangan mereka. Pada akhirnya mahu tidak mahu mereka harus beramal demi dakwah dengan penuh kerendahan hati, walau mereka dahulunya menjadi tokoh penentang utamanya.” 55 4. Tadaruj (Bertahap dalam melangkah) Tadaruj (bertahap dalam melangkah) dan bertumpu pada tarbiyah, kejelasan langkah dakwah Ikhwanul Muslimin dan penetapan tiga fasa dakwah; Fase Ta’rif, (fase penyampaian, pengenalan dan penyebaran fikrah), Fasa Takwin (fase pembentukan dan pembinaan), fasa Tanfidz (fase pelaksanaan) merupakan ciri-ciri istimewa yang dimiliki dakwah. 56 5. Mengutamakan kerja daripada seruan dan propaganda 6. Sambutan pemuda kepada dakwah 7. Cepat berkembang di desa dan bandar



55 56



Ibid, hal.125 Ibid, hal. 125-126



56



Imam Syahid berkata, “Dahulu kami berusaha kuat memacu laju dakwah dan memaksimumkan penyebarannya, namun kini laju dakwah tersebut justeru bergerak lebih cepat dan mendahului kami. Ia menembus segenap penjuru bandar dan perkampungan dan memaksa kami menanganinya dengan serius serta memenuhi tuntutannya, meskipun untuk itu kami harus menghadapi pelbagai persoalan berat yang sangat memenatkan.” 57 8. Rabbaniyah (berprinsip ketuhanan), Insaniyah (kemanusiaan), dan ‘Alamiyah (universal). Diantara karakteristik dakwah Ikhwanul Muslimin adalah, Rabbaniyah (berprinsip ketuhahan), insaniyah (kemanusiaan), dan ‘alamiyah (universal), yang menyatukan aspek spiritual dan akal manusia. Imam Syahid berkata, “Di antara karakteristik dakwah kami adalah rabbaniyah dan ‘alamiyah.” 58 Inilah sebabnya, dakwah Ikhwan dikatakan bercirikan rabbaniyah (berorientasi ketuhanan) sekaligus insaniyah (peduli terhadap aspek-aspek kemanusiaan). Allah berfirman dalam Al Quran:



$ ¯ RÎ ) 9 �x .



⨠$ ¨ Z9 $ # sŒ



` Ï i B



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ /



ä 3» o Yø ) n = y z



ö Nä 3 » o Y ù= y è y _ u r



4 Ó s\ R é & u r



Ÿ@Í ¬ ! $ t 7 s%u r



$ \ /



¨ bÎ ) «! $ # î Lì Î =t ã



4



q ãè ä©



( # þ q è ùu ‘ $ y è t GÏ 9 y ‰Y Ï ã



©! $ #



¨ bÎ )



ö/ 4



ä 3t Bt �ò 2r & ö Nä 3 9 s) ø ? r &



Ç Ê Ì È × Ž �Î 7 y z Ertinya:



57 58



Ibid, hal. 123 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 226



57



“Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al Hujurat: 13) Rasulullah Saw. bersabda: ‫ وﻟﯾس ﻣﻧﺎ ﻣن ﻣﺎت ﻋﻠﻰ ﻋﺻﺑﯾﺔ‬.. ‫ﻟﯾس ﻣﻧﺎ ﻣن دﻋﺎاﻟﻰ ﻋﺻﺑﯾﺔ‬ Ertinya: “Bukan termasuk golonganku orang yang menyeru kepada ashabiyah (fanatisme golongan), dan bukan termasuk dalam golonganku orang yang mati kerana membela fanatisme golongan.” (HR. Ahmad) 59 Imam Syahid juga berkata, “Bahawa sebuah masyarakat manusia tidak akan menjadi baik kecuali jika ada keyakinan hati yang bangkit dari dalam jiwa hingga merasa selalu diawasi oleh Allah Swt. dan merasa terhormat dengan ma’rifah kepada-Nya. Oleh kerana itu, wajib bagi manusia untuk kembali beriman kepada Allah, kenabian, kehidupan akhirat, dan kepada hari pembalasan. Yakni dimana pada saat itu Allah akan membalas seluruh perbuatan manusia selama kehidupannya di dunia.



> o §‘ sŒ



t A$ s) ÷ WÏ B



ö @y J ÷ è t ƒ



` y J sù



ö @y J ÷ è t ƒ ` t B u r Ç Ð È ¼ç n t � t ƒ # \ � ø ‹ y z Ç Ñ È ¼ç n t � t ƒ # v � x © ; o §‘ sŒ t A$ s) ÷ WÏ B Ertinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarahpun, nescaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarahpun, nescaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Q.S Al Zalzalah:7-8) Di saat inilah, di saat seluruh manusia dituntut untuk pantas bangkit dengan potensi akal fikirannya untuk belajar, mengetahui, berkarya serta melakukan berbagai 59



Ibid, hal. 227



58



eksplorasi atas sumber daya alam demi mendapatkan manfaat yang sebanyakbanyaknya,



$ VJ ù= Ï ã



’ Î T÷ŠÎ —



É b > §‘



@è %u r ÇÊÊÍ È



Ertinya: “Dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (Q.S Thaha:114) Oleh sebab itu kami menyeru umat manusia kepada warna pemikiran yang memadukan antara keimanan pada yang ghaib dan optimalisasi fungsi akal.” 60 9. Diantara karakteristik dakwah Ikhwan adalah, Pemahaman Islam yang komprehensif, dan kefahaman amal serta mencakup seluruh aspek-aspeknya. Imam Syahid berkata, “Demikianlah kita dapat melihat bahawa kesempurnaan makna kandungan Islam telah menyatu dengan fikrah kami. Kesempurnaan yang menyentuh semua aspek pembaharuan, dan aktiviti Ikhwan mengarah kepada pemenuhan semua aspek ini. Pada saat orang-orang selain mereka hanya menggarap satu sisi dengan mengabaikan sisi-sisi yang lainnya, maka Ikhwan berusaha menuju sisi-sisi itu semuanya. IKhwan memahami bahawa Islam memang menuntut mereka memberikan perhatian kepada semua sisi tersebut.” 61 Walaupun demikian, dengan kesempurnaan keIslamannya Ikhwan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari dan menjauhi setiap sisi kekurangan dan kelemahan yang mengundang fitnah.” 62 10. “Ikhwan juga sangat menghindari fanatisme terhadap nama atau sebutan, kerana mereka telah disatukan oleh Islam yang integral, tercermin dalam namanya, Al Ikhwan al Muslimun.” 63 60 61 62 63



Ibid Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), Hal.123 ibid ibid



59



Dakwah Ikhwan adalah dakwah salafiyah 64, thariqah sunniyah 65, Hakikat shufiyah 66, Hai’ah siyasiyah 67, jama’ah riyadhiyah 68, rabithah ‘ilmiyah tsaqafiyah 69, syirkah iqtishadiyah 70 dan fikrah ijtima’iyah 71.” 72 11. Peka dan berlemah lembut Imam Syahid berkata, “Setiap dakwah memiliki karakteristik 73, karakteristik dakwah Ikhwan yang saya yakini ada beberapa hal, diantaranya adalah, Konstruksi (pembangunan). Dakwah kami adalah dakwah yang membangun dan bukan menghancurkan, dan ia melakukannya dengan penuh kepekaan, maka kami adalah orang yang harus melakukannya sebelum segala yang lain.” Dalam mengikuti manhaj konstruktif dan bukan destruktif, Imam Syahid mengatakan, “Selagi kalian selalu mempersiapkan diri kalian untuk berkontribusi terhadap amal-amal 64



Maksudnya adalah mereka berdakwah untuk mengajak kembali (bersama Islam) kepada sumbernya yang jernih dari Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.227. Era Intermedia, tahun 1998) 65 Maksudnya mereka membawa jiwa untuk beramal dengan sunah yang suci -khususnya dalam masalah akidah dan ibadah- semaksimum mungkin sesuai dengan kemampuan mereka(Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.227. Era Intermedia, tahun 1998) 66 Maksudnya mereka memahami bahawa asas kebaikan adalah kesucian jiwa, kejernihan hati, amal yang berterusan, berpaling dari ketergantungan kepada makhluk, kecintaan karena Allah dan keterikatan kepada kebaikan. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.227. Era Intermedia, tahun 1998) 67 Maksudnya mereka menuntut perbaikan dari dalam terhadap hukum pemerintahan, meluruskan persepsi yang terkait dengan hubungan umat Islam terhadap bangsabangsa lain di luar negeri, mendidik bangsa agar memiliki ‘izzah dan menjaga identitinya. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.228. Era Intermedia, tahun 1998) 68 Maksudnya mereka sangat mengambil berat masalah fizikal dan memahami benar bahawa seorang mukmin yang kuat itu lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.228. Era Intermedia, tahun 1998) 69 Maksudnya mereka memahami bahawa Islam menjadikan thalabul ‘Ilmi (menuntut ilmu) sebagai kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.228. Era Intermedia, tahun 1998) 70 Mereka memahami bahawa Islam sangat memandang berat pemerolehan harta dan pembahagiannya. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.228. Era Intermedia, tahun 1998) 71 Maksudnya mereka sangat menaruh perhatian pada segala penyakit yang ada dalam masyarakat Islam dan berusaha mengubati dan menyembuhkannya. (Pentj: Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid I, hal.228. Era Intermedia, tahun 1998) 72 Risalah Pergerakan: Muktamar ke V, hal. 123 73 Memoar Dakwah dan Para Da’i



60



Islam di segenap lapangan, maka aku wasiatkan kepada kalian untuk selalu bersikap konstruktif dan bukan destruktif, dan pada saat itu kalian harus berfikir bagaimana menciptakan lapangan kerja sosial dan merealisasikan layanan terhadap Islam, tinggalkanlah dahulu permusuhan dan kebencian; kerana sesungguhnya melakukan usahausaha pembangunan jauh lebih baik dan berharga seribu kali daripada tindakan penghancuran.” 74 Diantara karakteristiknya yang lain adalah: Kesepadanan antara perkataan dan perbuatan Maka kita harus mempelajari undang-undang (hukum) 75 yang kita miliki, cukuplah apa yang terdapat di dalamnya, dan kami mengikuti apa yang kami katakan. Rabbaniyah (berprinsip ketuhanan) Kami senantiasa menjalin hubungan dengan Allah dengan segenap kemampuan yang kami miliki, iaitu dengan senantiasa berzikir dan berdoa dengan doa-doa yang ma’tsur – terdapat banyak doa ma’tsur di dalam Risalah Ikhwan. Senantiasa berkumpul (berjama’ah) Kami selalu berkumpul dan merindukan pertemuan serta merasakan hak-hak berukhuwah. 12. Semangat perjuangan Kami menggadaikan diri untuk dakwah dan melapangkan hati untuk melakukan segala sesuatu untuk dakwah. Imam Syahid berkata, “Wahai al Ikhwan al Muslimun, janganlah kalian berputus asa, kerana berputus asa tidak termasuk akhlak kaum muslimin.” 76



74 75 76



Hasan Al Banna, Kisah-kisah Dakwah dan Tarbiyah, Abbas Asisi, hal.147 Maksud beliau adalah Al Quran Dusturuna (Al Quran sebagai pedoman kami) Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 125



61



Perkara-perkara umum ini telah kalian ketahui perinciannya secara keseluruhan, yang ringkasannya adalah, Pembangunan dan pekerjaan, maka bekerjalah.” 77 12. •



Ia adalah dakwah yang boleh kita sifatkan dengan beberapa sifat berikut ini: 78 Rabbaniyah al Mashdar Rabbaniyah al Mashdar (berprinsip ketuhanan)



Sumber rujukannya adalah wahyu Allah Swt. •



Wasatiyah (sifat pertengahan)







Sifat peka dan positif terhadap alam, manusia dan kehidupan







Realistik ketika berinteraksi dengan individu dan masyarakat serta dengan orang lain.







Mengutamakan akhlak dan kesantunan dalam tujuan-tujuannya, misi dan langkah yang digunakan.







Manhajnya integral dan menyeluruh







Dakwah universal







Mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan







Memberikan perlawanan terhadap orang-orang yang menzalimi dan memeranginya.







Salafiyah dalam pemikiran, paradigma dan akidah







Dakwah yang logik dan diterima masyarakat, serta tidak membenci siapa saja yang ingin mengikutinya. Jamaah ini bukan merupakan parti politik yang usaha politiknya nya mendapat bias dari



golongan dan aliran pemikiran tertentu. Namun ia merupakan mainstream yang memberikan kebebasan berfikir dalam kerangka umum dakwah Islam, ideologi Ikhwan dan prinsipprinsipnya, yang membiarkannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta sesuai dengan hasil musyawarah dalam meluruskan dan mengembangkan. Oleh sebab itu, hal itu merupakan aturan untuk mewujudkan persatuan pemahaman, persatuan nilai dan keseimbangan. Adapun pendapat peribadi, selagi hal itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar jamaah maka hal itu tetap menjadi pendapat 77



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal.262 (Dikutip dari perkataan Imam Syahid di majalah Ikhwanul Muslimin, awal tahun ke 5) 78 Manhaj Imam Al Banna, Al Tsawabit wa al Mutgayyirat, Dr. Jum’ah Amin, hal.124



62



peribadi dan jamaah tidak menjadikannya sebagai pandangan. Dalam banyak situasi, Jamaah tidak mengambil pemahaman fikih tertentu dalam masalah-masalah furu’ yang diperdebatkan para ulama. Jamaah ini bergerak sesuai dengan tonggak dasar dan prinsip-prinsip dakwah, dan tidak berjalan sesuai dengan kemasalahatan sementara atau matlamat sesaat dan pandangan yang sempit. Karakteristik Manhaj Tarbiyah di Masyarakat: Diantara



karakteristik



manhaj



Ikhwan



dalam



mentarbiyah



masyarakat



dan



mengarahkannya, serta dalam komunikasi-komunikasi dakwah adalah bahawa manhaj tersebut lahir dari: 1.



Dari kesamaran menuju terang



2.



Dari ucapan dan perdebatan menuju amal dan perbuatan



3.



Dari sifat berlemah lembut dan berterabur menuju program kerja yang terencana (Dari mimpi menuju dunia nyata).



4.



Dari



permasalahan-permasalahan



furu’



dan



separa-



separa



menuju



permasalahan mendasar dan universal (Dari ibadah-ibadah sunah menuju ibadah-ibadah wajib dengan tetap memelihara keduanya). 5.



Dari perbezaan menuju kesepakatan



6.



Dari perpecahan dan perseteruan menuju persatuan dan perpaduan.



7.



Dari sifat ekstrim dan berlebih-lebihan menuju sifat sederhana dan seimbang.



8.



Dari kesukaran dan ancaman menuju kemudahan dan khabar gembira.



9.



Dari fanatisme golongan dan insklusif menuju toleransi dan keterbukaan.



Imam Syahid berkata tentang tonggak- tonggak yang menopang berdirinya agama ini di bumi, “Wahai Al Ikhwan al Muslimun, Agama ini telah dimenangkan oleh perjuangan pedangpedang kalian yang bersandar terhadap tonggak- tonggak berikut ini: •



Keimanan kepada Allah







Zuhud terhadap harta kekayaan dunia dan mengutamakan kenikmatan akhirat.







Pengorbanan dengan jiwa, raga dan harta untuk memenangkan kebenaran.







Cinta terhadap kematian di jalan Allah



63







Berada di atas perjuangan tersebut dengan berpedoman kepada Al Quran yang mulia. 79 Beliau juga berkata, “Sesungguhnya keikhlasan adalah dasar kejayaan, dan di tangan



Allah-lah segala urusan, sesungguhnya pedang-pedang kalian yang kuat tak akan meraih kemenangan kecuali dengan keimanan yang dibawanya, kesucian jiwa, kebersihan hati dan keikhlasan serta amal dari keyakinan dan ketenangan, dan hal itu yang akan membuat segala sesuatu senantiasa sesuai dengannya, hingga jiwa-jiwa mereka bersatu dengan keyakinan mereka, dan keyakinan mereka dengan jiwa-jiwa mereka, dan pada saat itu mereka adalah ideologi dan ideologi adalah mereka. Jika kalian telah menjadi seperti itu maka fikirkanlah: Sesungguhnya Allah telah mengilhamkan kepada kalian kecerdasan dan kebenaran, maka kerjakanlah, sesungguhnya Allah membantu kalian dengan kekuatan dan kemenangan. JIka diantara barisan kalian ada seseorang yang berpenyakit hatinya, yang kehilangan orientasi, tidak memiliki obsesi dan terluka masa lalunya, maka keluarkan dia dari barisan kalian, kerana dia akan menjadi penghalang turunnya rahmat, yang menutup turunnya pertolongan dan taufik dari Allah.” 80 Imam Syahid menjelaskan tentang kepentingan kekuatan jiwa dalam membina umat dan para penyeru dakwah serta pemusatan kekuatan dalam keimanan yang sempurna dan pengorbanan dalam perjuangan, beliau berkata, “Sesungguhnya dalam pembinaan umat dan tarbiyah bangsa-bangsa, umat ini memerlukan kekuatan jiwa yang besar yang tergambar dalam beberapa hal berikut: •



Keinginan yang kuat yang tidak dihinggapi kelemahan







Kesetiaan yang tinggi yang tidak diwarnai oleh pengkhianatan dan kepura-puraan.







Pengorbanan besar yang tidak dihalangi oleh ketamakan dan kebakhilan.







Pengetahuan terhadap tonggak- tonggak dasar dan keyakinan terhadapnya serta penghargaan terhadap tonggak- tonggak tersebut yang akan menjaganya dari kesalahan dan penyimpangan atau tertipu dengan yang lain.



79 80



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), Hal. 152 Lihat buku Imam Syahid, Fuad Al Hajarsy, hal. 136



64



Setiap bangsa telah kehilangan keempat sifat ini, atau paling tidak para pemimpin dan para pembawa perbaikannya, ia adalah bangsa yang kecundang dan membimbangkan yang tidak akan sampai kepadanya kebaikan dan tak mampu mewujudkan cita-cita.” 81 Beliau berkata, “Dengan tiga keyakinan; keimanan terhadap kebesaran risalah dakwah ini, bangga kerana meyakininya serta optimis terhadap pertolongan Allah adalah tiga hal yang dihidupkan Rasulullah Saw. di dalam hati para sahabatnya dengan izin Allah.” 82 Untuk menjamin kebenaran dan ketepatan setiap individu dalam menjalankan manhaj Islam, dakwah menaruh perhatian besar terhadap perkembangan jiwa dan pembersihannya, serta membangun pengawasan peribadi dan hati yang hidup, ketakwaan, rendah hati dan rasa takut kepada Allah. Imam



Syahid



berkata,



“Guna



menjamin



kebenaran



dan



ketepatan



dalam



pelaksanaannya –atau minimum mendekati tepat- Islam sangat menaruh perhatian untuk memberikan terapi kejiwaan kepada manusia, yakni sumber aturan, bahan pemikiran, persepsi dan pembentukan. Islam kemudian memberikan pengenalan bagi jiwa manusia tentang ubatubat mujarab yang mampu menyucikan hawa nafsu, membersihkannya dari noda-noda kepentingan Peribadi, menunjukkannya kearah kesempurnaan dan keutamaan, serta membentenginya dari penyimpangan, penyelewengan dan permusuhan.“ 83 Beliau juga berkata, “Sesungguhnya kita memiliki senjata yang tak lekang dimakan malam dan perjalanan hari iaitu kebenaran, dan setelah itu kita juga memiliki senjata keimanan dan cita-cita, selain ketiga senjata tersebut kita masih memiliki senjata lain, iaitu bahawa kita tidak berputus asa dan tidak tergesa-gesa, kita tidak mendahului peristiwa dan tidak dilemahkan oleh panjangnya perjuangan.” 84



81



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



45 82



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 234, 235 83 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 121 84 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 269



65



“dan kami akan bekerja dengan keyakinan-keyakinan ini, dan kami akan melakukannya dengan kebenaran, yang didorong oleh keimanan dan dikuatkan oleh cita-cita.” 85 Beliau juga mengatakan, “Lalu apakah persiapan kita untuk mewujudkan manhaj ini?! Jawapan terhadap pertanyaan tersebut adalah, Keimanan, jihad dan pengorbanan, serta keyakinan terhadap pertolongan Allah. a.



Keimanan: •



Mereka telah meyakini dengan sedalam-dalamnya keimanan, yang kuat, suci dan abadi terhadap Allah, kemenangan dan pertolongan-Nya.







Terhadap manhaj, kelebihan dan kebenarannya







Persaudaraan, hak-hak dan kesuciaannya







Terhadap pembalasan, keagungan, keperkasaan dan ganjaran-Nya.







Dan terhadap diri mereka sendiri. Mereka adalah sebuah jamaah yang dipilih untuk menyelamatkan alam semesta, dan mereka adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”



b.



JIhad * Mereka telah mengetahui dengan sebenar-benarnya dan seyakin-yakinnya bahawa



dakwah yang mereka serukan tidak akan meraih kemenangan kecuali dengan jihad, pengorbanan dan kerja keras. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat Rasulullah Saw. yang meyakini kebenaran jihad, besarnya pengorbanan dan kerja keras, maka kami juga berupaya untuk melakukannya. c.



“Kami pun meyakini pertolongan dan kemenangan dari Allah.” 86 Imam Syahid memusatkan perhatian terhadap makna-makna keimanan ini iaitu asas



amal dan jihad, kepentingan kerja keras dan pengorbanan, serta kewajipan-kewajipan yang harus dipenuhi, beliau berkata: “Sesungguhnya, sebuah pemikiran itu akan berjaya diwujudkan jika..: 85 86



Ibid, hal. 270 Risalah Pergerakan: Ikhwan di bawah panji Al Quran, hal. 193, 194.



66



1.



Kuat rasa keyakinan kepadanya



2.



Ikhlas dalam berjuang di jalannya



3.



Semakin bersemangat dalam merealisasikannya



4.



Kesediaan untuk beramal dan berkorban untuk mewujudkannya.



5.



Beramal untuk mewujudkannya.” 87



“Dalam menempuh perjalanan yang penuh marabahaya ini Umat tidak memiliki apapun kecuali jiwa yang beriman, perkasa dan kuat, jujur dan dermawan dalam melakukan pengorbanan dan perjuangan di tengah kemelut, jika tidak maka ia akan dikalahkan dan kegagalanlah yang akan dirasakan oleh generasi mudanya.” 88 “Tanpa kekuatan roh dan pembaharuan jiwa, maka kita tidak akan mampu memberikan langkah apapun terhadap umat.” 89 Tentang langkah- langkah utama yang menopang dakwah, maka Imam Syahid mengatakan, “langkah- langkah umum yang dimiliki dakwah tidak akan berubah dan berganti serta tidak keluar dari tiga hal berikut; 1.



Keimanan yang mendalam



2.



Pembinaan yang sangat teliti



3.



Amal yang berkesinambungan.” 90



Sesungguhnya langkah untuk penanaman nilai dalam setiap seruan dakwah –kiranya sudah dimaklumi, difahami, dan terbaca bagi siapa saja yang punya perhatian kepada sejarah jama’ah-jamaah– secara global terangkum dalam empat kata; Iman, amal, mahabbah dan ukhuwah.” 91 Beliau juga menegaskan tentang kepentingan pemusatan perhatian setiap individu terhadap dakwah dan menguasai seluruh aspek-aspeknya, “Sesungguhnya dakwah ini tidak akan mampu dipikul kecuali oleh orang-orang melebur dan memberikan apa saja yang kelak



87 88 89 90 91



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.174 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal.69 Ibid, hal. 70 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.108 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 240



67



dituntut olehnya, baik waktu, kesihatan, harta bahkan jiwa. Sesungguhnya ini adalah dakwah yang tak menerima penyekutuan, kerana diantara cirinya adalah persatuan.” 92 Imam Syahid berkata, “Wahai Al Ikhwan al Muslimun, Agama ini berdiri tegak dengan perjuangan pedang-pedang kalian yang bersandar terhadap tiang- tiang keimanan yang kuat kepada Allah, Zuhud terhadap harta kekayaan dunia yang fana dan mengutamakan kenikmatan kehidupan akhirat, pengorbanan dengan jiwa, raga dan harta untuk memenangkan kebenaran, cinta terhadap kematian di jalan Allah, serta berjalan di atas pentas perjuangan dengan berpedoman kepada Al Quran yang mulia. Maka dengan tiang- tiang ini, bangunlah kebangkitan kalian, baiki diri dan pusatkan perhatian terhadap dakwah kalian, serta bimbinglah umat ini menuju kebaikan.” 93 Beliau berkata, “Beban dakwah tidak akan mampu dipikul kecuali oleh mereka yang telah menggadaikan dirinya untuk dakwah, dan merelakan dirinya untuk memikul beban perjalanan, yang senantiasa cepat menjemput kebaikan, selalu memberikan apa yang diberikan kepada mereka dengan hati yang senantiasa merasa takut kepada Allah, dan mereka selalu kembali kepada Tuhan-Nya, yang mengoptimumkan kerja mereka dengan harapan amalan tersebut diterima.” Imam Syahid berkata, “Untuk melakukan misi dakwah, kami telah mempersiapkan keimanan yang tidak tergoncang, amalan yang tidak berhenti, keyakinan kepada Allah yang tak lemah, serta jiwa yang senantiasa bahagia jika suatu hari ia menemui Allah dalam keadaan syahid.” 94 Beliau kemudian meringkaskan hal itu dalam sebuah kalimat. Beliau berkata, “JIka didapatkan seorang muslim yang baik, maka akan terdapat cirri- cirri kejayaan dalam dirinya.” 95 Imam berkata di dalam rujukan utama manhaj ini, “tonggak utama dalam menjalankan langkah-langkah ini adalah Al Quran yang tidak dicampuri oleh kebatilan apapun baik dari 92 93 94 95



Risalah: Risalah: Risalah: Risalah:



Da'watuna (Dakwah Kami), hal.16 Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.152 Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.179 Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



37



68



kedua tangannya mahupun dari belakang, kemudian sunnah yang benar dan terjamin dari Rasulullah Saw., serta sirah yang mulia para ulama-ulama terdahulu. Kita tidak mengharapkan balasan apapun dari usaha- usaha tersebut, melainkan untuk mendapatkan keredaan Allah dan memenuhi kewajipan serta memberikan petunjuk dan pembinaan terhadap manusia.” 96 Tentang kadar kekuatan komitmen Ikhwan terhadap dakwah dan syiar-syiar yang diperjuangkannya, Imam Syahid berkata, “Kami akan berjihad untuk mewujudkan fikrah kami, dan kami akan bekerja keras selama kami hidup, kami akan mengajak manusia semua untuk menyambut seruan dakwah, dan kami akan mengorbankan apa saja untuk mewujudkannya, hingga kami hidup mulia atau mati sebagai syuhada. Syiar-syiar yang senantiasa kami serukan adalah: Allah tujuan kami, Muhammad pemimpin dan tauladan kami, Al Quran adalah pedoman kami, jihad adalah jalan juang kami, dan mati di jalan adalah cita-cita kami tertinggi.” 97



Bab II



Mekanisme Perubahan •



Pengantar Agama Islam sebagai suatu manhaj yang memiliki perbezaan asas dengan manhaj-manhaj konvensional lainnya. Ia adalah sebuah manhaj yang diturunkan Allah dari langit untuk meninggikan darjatnya yang kemudian dilaksanakan demi mendapatkan kebaikan di dunia dan kenikmatan di akhirat. Ia tidak terikat dengan suatu masa tertentu atau suatu kawasan tertentu, namun merupakan risalah penutup kenabian untuk seluruh umat manusia. Islam adalah manhaj yang sempurna dan menyeluruh serta sesuai dengan setiap zaman dan tempat yang mampu mengendalikan seluruh syariat yang diturunkan sebelumnya, yang mencakup seluruh sisi kehidupan dan pelbagai aspek-aspeknya. Agama yang membuat manusia menghadapkan seluruh wajahnya kepada Allah dengan berserah diri sepenuhnya dan semata-mata untuk beribadah kepada-Nya dengan penuh rasa takut dan kecintaan pada zat-Nya serta harapan untuk mendapat pahala dari-Nya.



96 97



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.176 Ibid



69



Adapun manhaj konvensional buatan manusia, adalah suatu manhaj yang diciptakan oleh kelompok manusia tertentu dan di sebuah komuniti tertentu; untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dan menghadapi urusan-urusan mereka, sesuai dengan pandangan, keadaan, zaman dan tabiat mereka secara khusus. Ia bersifat terbatas dan terikat dengan zaman dan jenis tertentu, terikat dengan tempat dan tabiat tertentu, yang didominasi oleh nafsu dan kecenderungan manusia, serta oleh keterbatasan dan kelemahan manusia. Di dalam agama Islam terdapat seluruh unsur yang mendukung kehidupan dan tonggaktonggak mendasar yang membuatnya mampu beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan, serta keanjalan dalam menerima segala bentuk ijtihad manusia dengan mainstream yang telah ditetapkan untuk hak itu. Hal ini yang membuat para pemeluknya dapat memanfaatkan dan menggunakan percubaan-percubaan dan ijtihad manusia dalam setiap sisi kehidupan sesuai dengan perspektif Islam dan epistemiologi keIslaman. •



Realiti dan manhaj perubahan Berbicara tentang manhaj perubahan pada saat dan realiti kehidupan terkini terhadap umat dan manhaj apapun, maka sepatutnya harus menentukan keadaan realiti dan penyakitnya secara teliti 98, menetukan target dan tujuan-tujuan tertentu, kemudian menetapkan koridor yang akan dilalui, tahap-tahap serta langkah untuk mewujudkan target-target tersebut. Walaupun konsep dakwah telah sangat jelas dan mencakup segala hal sejak awal penyebarannya, namun dalam pelaksanaannya dakwah memiliki beberapa fasa dan tahapan yang akan dilalui. Imam Syahid berkata, “Dengan demikian, dakwah ini memiliki fasa dan tahapan tertentu yang kami harapkan dapat diikuti dan ditempuh bersama-sama, hingga kami sampai ke tujuan yang hendak dicapai.” 99 Dan hal ini didahului sebelumnya oleh: Dasar pegangan dan sibghah (celupan) yang akan mengarahkan perspektif dan manhaj tersebut. 100



98



Coba lihat kembali bab sebelumnya untuk menambah penjelasan dalam pembahasan ini 99 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 232 100 Lihat kembali karakteristik dakwah pada bab sebelumnya



70



Imam Syahid telah menemukan secara jelas dan terperinci tanda- tanda kelemahan dan penyebab kerosakan yang dideritai umat Islam di dalam beberapa risalahnya. 101 Imam Syahid berkata tentang kerosakan yang tersebar di tubuh umat dengan mengatakan, “Sesungguhnya ia sedang menderita, pada aspek politik oleh penjajahan musuh-musuhnya, perpecahan, permusuhan, fanatisme kelompok dan kehancuran pada generasi mudanya. Dalam aspek ekonomi, dengan penyebaran amalan riba di setiap kelas masyarakat serta hegemoni perusahaan-perusahaan asing atas aset dan kekayaan negerinya. Ia juga menderita pada aspek pemikiran iaitu dengan kehampaan dan kerosakan, serta atheisme yang menghancurkan keyakinan dan memusnahkan teladan utama di dalam jiwa generasi mudanya. Dalam aspek sosial kemasyarakatan, dengan melenyapkan akhlak dan budi pekerti serta sifat-sifat luhur kemanusiaan yang diwarisi dari orang-orang soleh terdahulu dengan mengikuti budaya Barat, yang akhirnya mengalir dalam dirinya seperti aliran racun ular berbisa yang meracuni darah dan mengotori kesucian jiwa dengan hukum-hukum konvensional buatan Barat yang tidak akan mencegah para pelaku kejahatan, tidak akan mampu membetulkan orang-orang yang melampaui batas serta tidak akan mampu menolak kezaliman. Begitupula kehampaan dalam pendidikan dan tarbiyah masyarakat yang kemudian menghalangi pengarahan yang benar terhadap pertumbuhan dan masa depan generasi mudanya serta para pembawa amanah kebangkitan umat. Dalam aspek kejiwaan, iaitu dengan keputusasaan yang sangat membimbangkan, kemalasan yang sangat kritikal, serta sifat pengecut yang memalukan, kehinaan, kebakhilan



101



Lihat risalah-risalah sebelumnya; Dakwah kami, Kepada Apa Kita Mengajak Manusia, Antara kemaren dan hari ini, Muktamar ke V, Menuju Cahaya, risalah dalam muktamar para ketua kawasan, serta risalahnya dalam muktamar para pelajar Ikhwan.



71



dan egoisme yang menghalangi diri dari kerja keras, dan menjadi dinding dari pengorbanan, yang akhirnya mengeluarkan umat ini dari barisan para pejuang ke barisan orang-orang lalai dan para kecundang.” 102 Imam Syahid telah menentukan pegangan dan tujuan dakwahnya iaitu Islam, baik sebagai dasar pegangan, visi dan tujuan, serta manhaj, beliau berkata, “Manhaj kami adalah Islam, tiang- tiangnya sebagaimana tertera dalam Al Quran, langkah dan strategi kami adalah panduan yang kami dapatkan dari Rasulullah Saw.” 103 “Kami meyakini bahwa di dalam manhaj Islam terkandung seluruh konsep yang diperlukan umat dan kebangkitannya.” “Oleh sebab itu, kami harus membangunkan kebangkitan dunia Timur sesuai dengan tonggak dan prinsip-prinsip dasar Islam dalam setiap aspek kehidupan.” 104 Kami juga meyakini bahwa semua bentuk kebangkitan yang bertentangan dengan prinsipprinsip dasar Islam dan berlanggaran dengan hukum-hukum Al Quran adalah sebuah usaha yang rosak dan akan menemui kegagalan.” 105 Wahai kaum kami, sungguh ketika kami menyeru kalian, ada Al Quran di tangan kanan kami dan sunah di tangan kiri kami, serta jejak kaum salaf yang soleh dari putera-puteri terbaik umat ini adalah teladan kami. Kami menyeru kalian kepada Islam, kepada ajaran-ajarannya, kepada hukum-hukum dan kepada petunjuknya.” 106 Sumber yang menentukan tujuan-tujuan ini adalah Islam, dan ia sebagaimana tertuang jelas di dalam Al Quran dan sunah Rasulullah Saw.” 107



102



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 82 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)? Hal. 90 104 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.47 105 Ibid 106 Ibid 107 Ibid 103



72



“Oleh sebab itu, fikarh kami adalah Islam semata, di atas Islam fikrah itu tegak, kepada Islam fikrah itu bersandar, demi Islam fikrah itu berjihad, dan demi meninggikan kalimatnya fikrah itu berbuat dan beramal. Kita tidak mungkin mengganti Islam dengan sistem yang lain, tidak rela menjadikan yang selain Islam sebagai imam, dan tidak akan taat kepada yang lain sebagai landasan hukum.



Ä N» n = ó ™M } $ # u qè du r



u Ž ö �x î



Æ÷ t Gö ; t ƒ



ç m ÷ Y Ï B Ÿ@t 6ø ) ã ƒ



` t Bu r



` n = sù $ Y Y ƒ Ï Š



Í o t �Å z F y $ #



z` Ï B



’ Î û



Ç Ñ Î È z ` ƒ Ì �Å ¡ » y ‚ ø9 $ # Ertinya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S Ali Imran: 85) 108 “Seungguhnya tujuan Ikhwan terletak pada pembinaan generasi baru dari kaum muslimin dengan ajaran-ajaran Islam yang benar, yang bertindak untuk mencelup umat dengan celupan Islam yang sempurna dalam setiap aspek kehidupannya.” 109 Imam Syahid merangkumkan garis perjuangan Rasulullah Saw. dalam berdakwah, beliau berkata, “Langkah-langkah tersebut sangat jelas dalam langkah perjuangan yang ditempuh dakwah Islam generasi pertama, dan Allah telah meletakkan sebuah manhaj tertentu yang mesti dilalui generasi pertama kaum muslimin –semoga keredaan Allah tercurah kepada mereka semua-, iaitu: 1. Dakwah secara sembunyi-sembunyi 2. Kemudian dakwah secara terbuka serta upaya memperjuangkannya tanpa rasa bosan. 3. Lalu hijrah menuju hati-hati yang subur dan jiwa-jiwa yang sedia menerima hidayah, kemudian mempersaudarakan antara jiwa-jiwa tersebut dan menempatkan singgahsana keimanan di hati-hati mereka. 108 109



Risalah, Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 99 Risalah, Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 88



73



4. Kemudian melakukan perjuangan dan berpaling dari kebatilan menuju kebenaran. Dengan demikian, selesai sudah langkah pertama dalam manhaj dakwah, yang merupakan gambaran yang diberikan oleh Rasulullah Saw., baik syariat maupun penerapannya. 5. Sepeninggalan Rasulullah Saw., para sahabat dan tabi’in kemudian meneruskan model dakwah ini secara lengkap di tanah Arab dan hingga tersebar ke negeri-negeri yang lain. 110 Tentang jauhnya target perubahan yang hendak dicapai serta peranan yang ingin diwujudkan, Imam Syahid berkata, “Sesungguhnya kalian adalah para da’i tarbiyah, tonggaktonggak kemenangan kalian adalah, Memahamkan bangsa ini, meyakinkan dan membangkitkan kesedarannya dari segala aspek terhadap prinsip-prinsip agama Islam, ajaran dan nilai-nilai dasarnya. Dan hal ini merupakan tujuan yang tak mungkin dicapai dalam hitungan hari dan tahun, namun ia adalah jihad yang terus menerus, amal yang berkesinambungan, ia akan berhadapan dengan barisan pasukan kebodohan, buta huruf, penyakit, kemiskinan, kedengkian dan kebencian, kecilnya cita-cita dan pemutusan silaturahim, serta bertahun lamanya umat tenggelam dalam genangan kerosakan yang merebak ke setiap tempat. Adakah kalian berfikir atau manusia menyangka hal ini adalah masalah yang ringan? Bahkan tujuan kalian lebih luas dari ini; kalian menginginkan umat ini menjadi model umat muslim masa depan yang akan menjadi teladan semua negara-negara Timur, dan kalian menginginkan dari bangsa-bangsa ini sebuah persatuan Islam yang akan membawa misi kemanusiaan menuju ajaran Islam. Ini adalah tugas dan peranan kalian yang oleh manusia dilihat masih sangat jauh, namun dalam pandangan kalian dan Islam yang telah mewajibkannya sebagai sebuah kewajipan sebagai sesuatu yang dekat ataupun jauh?



110



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 88,



89.



74



ö Nà 6ç GR sŒ# u ä ö @à ) sù ( # ö q © 9 u q s? b Î * sù ü” Í ‘ ÷Šr & $ ¨ B



÷b Î ) u r



(



Ó ‰‹ Ï è t /



& ä! # u q y ™ 4 ’ n? t ã Qr &



ë = ƒ Ì � s%r &



Ç Ê É Ò È š c r ß ‰t ã q è ? Ertinya: “Jika mereka berpaling, Maka Katakanlah: "Aku Telah menyampaikan kepada kamu sekalian (ajaran) yang sama (antara kita) dan Aku tidak mengetahui apakah yang diancamkan kepadamu itu sudah dekat atau masih jauh?.” (Q.S Al Anbiya: 109) 111 Imam Syahid menggambarkan permasalahan umat sebagaimana permasalahan individu muslim dengan mengatakan, “Hingga dengan rahmat Allah yang mampu menghadirkan seorang doktor yang mahir dan seorang pakar yang sangat pandai yang mengetahui tempat luka



dan



mampu



mengidentifikasi,



mengenal



tempat



penyakit



dan



mampu



menyembuhkannya. Pengubatannya terdiri dari tiga perkara, mengetahui tempat penyakit, sabar terhadap rasa sakit ketika pengobatan berlangsung, dan seorang pakar yang mahir mengubatinya hingga melalui tangannya Allah memberikan kesembuhan dan kemenangan.” 112 Dalam terapi pengubatan yang kami gunakan terdapat tiga perkara yang merupakan bahagian dari fikrah Ikhwan; Yang pertama, Manhaj yang benar; Ikhwan mendapatkannya di dalam kitab Allah dan sunah Rasul-Nya Saw.. Yang kedua, Para pekerja yang mukmin; untuk itu Ikhwan membuat diri mereka melaksanakan apa yang mereka fahami dari agama Allah dalam bentuk amal dan tanpa melibatkan perasaan dan kelembutan. Yang ketiga, Kepemimpinan yang kuat dan dipercayai. Ikhwan juga telah menemukainya, dan mereka sangat mematuhi dan taat bekerja di bawah panjinya.” 113



111



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal.267, 268 112 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal.34 113 Ibid, hal. 37



75



Imam Syahid menjelaskan bahawa kekuatan dakwah bergantung kepada: “Kekuatan seruan-seruan dakwah itu sendiri, kemudian di hati orang-orang yang meyakininya, lalu pada keperluan alam terhadap dakwah tersebut, kemudian pertolongan dari Allah bila- bila sahaja yang Dia kehendaki dan menampakkan kekuatan-Nya.” 114 •



Tabiat Perubahan dan Karakteristiknya: Sebelum membicarakan tentang tabiat perubahan, karakteristik dan sifat-sifatnya, maka



pertama-tama yang harus dipenuhi adalah: a.



Kejelasan terhadap manhaj perubahan



b.



Keyakinan terhadap kemampuan manhaj pilihan tersebut.



c.



Membatasinya dengan koridor dan tuntutan-tuntutan syariat yang dibawa Islam.



Ia adalah: 1.



Perubahan yang menyeluruh dan mendalam terhadap individu dan masyarakat. Penyebaran nilai-nilai keIslaman dan syariat mesti menjadi hakikat yang terlihat, dan tidak terbatas pada penampilan dan simbol semata-mata. Untuk mengawal peranan-peranan tersebut tidak hanya dilakukan oleh beberapa individu masyarakat atau lembaga keadilan tertentu, namun ia memerlukan perjuangan dan keseriusan semua lembaga-lembaga khusus dan umum yang ada.



2.



Perubahan ini adalah persoalan agama, oleh sebab itu tidak semestinya dilakukan secara paksa dan kekerasan, namun harus dilakukan dengan keinginan, pilihan dan keimanan. Ia tidak hanya dianggap sebagai usaha mengganti pemerintah dengan pemerintah yang lain yang akan meninggikan syiar-syiarnya atau menetapkan sebuah keputusan, namun ia bersandar kepada keyakinan dan keimanan manusia dan permintaan mereka terhadap perubahan tersebut.



3.



Perubahan dari bawah Hal ini menuntut sebuah perubahan dari bawah sesuai dengan manhaj perubahan yang dipilih. Perubahan dari bawah berbeza halnya dengan perubahan dari atas; kerana sejatinya ia dilakukan dengan cara melahirkan



114



Ibid



76



keyakinan pada setiap komponen masyarakat untuk berpegang teguh terhadap syariat Islam. Sebuah perubahan mendalam dan bukan perubahan pada tingkat atas; kerana ia bermula dari lingkup individu masyarakat dan institusi-institusinya yang kemudian bertitik- tolak dari dalam institusi-institusi tersebut dan bukan sebaliknya. Ia bermula dari individu-individu masyarakat yang kemudian dilakukan ke institusi-institusi, dan tidak dimulai dengan penguasaan pemerintah untuk melakukan perubahan. Imam Al Hudaibi berkata, “Dirikanlah Negara Islam di hati kalian, maka ia akan tegak di bumi kalian.” Ia adalah perubahan tingkat bawah yang memiliki pintu masuk masyarakat dan pintu institusi.



$ t B ç Ž É i �t ó ã ƒ



B Q ö q s) Î / $ t B



( # r ç Ž É i �t ó ã ƒ



y Š# u ‘ r &



! # sŒÎ ) u r



¨ Š t �t B



Ÿx sù



# [ äþ q ß ™



3



Ÿw © ! $ #



žc Î )



4 Ó ®L y m



ö NÍ k Å ¦ à ÿ R r ' Î / 5Q ö q s) Î /



ª ! $ #



` Ï B ¾Ï m Ï R r ß Š ` Ï i B Oß g s9 $ t B u r 4 ¼ç m s9 Ç Ê Ê È @A# u r Ertinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S Al Ra’d: 11) 4.



Perubahan yang bertahap ‘Sesungguhnya orang yang bercita- cita yang ingin menguasai sesuatu akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkannya.’ Maka proses perubahan ini bersandar kepada tahapan dan perpindahan dari satu fasa ke fasa berikutnya, dari satu tangga ke tangga berikutnya, atas asas kematangan dan kesempurnaan serta kemampuan menghadapi persoalan, krisis dan permasalahan. Imam Syahid berkata, “Barangsiapa yang tergesa-gesa ingin menikmati buahnya sebelum matang atau hendak memetik kembang sebelum waktunya maka sebaiknya dia keluar dari barisan dakwah ini ke dakwah yang lain.”



77



Oleh sebab itu, kami mengikat gelora perasaan dengan kecerdasan akal, dan menjadikan khayalan sepadan dengan hakikat dan kenyataan.” Dan kami tidak akan melanggar undang-undang alam semesta kerana hal itu adalah kekalahan, namun kami akan menundukkan, mengendalikan dan mengalihkan arusnya serta menjadikannya sebagai penolong satu sama lain.” Kerana ia adalah perubahan bertahap dan bukan perubahan radikal, maka langkahnya bukan kekuatan dan kekerasan; sesungguhnya dakwah yang benar adalah yang mampu berkomunikasi dengan jiwa, kemudian ia mampu mengetuk pintu-pintu hati yang tertutup, sesuatu yang mustahil dapat dibuka oleh pukulan tongkat, atau dengan kilatan mata pedang dan tombak. 5.



Perubahan Universal Isyarat-isyarat ini sebagaimana telah ditetapkan sejak fajar pertama dakwah, firman Allah:



žwÎ )



y 7 » o Y ù= y ™ö ‘ r &



# Z Ž �Ï ± o 0 u Ž sY ò 2 r &



Ä ¨ $ ¨ Y= Ï j 9 £ ` Å 3 » s9 u r



! $ t Bu r Z p © ù! $ Ÿ2



# \ �ƒ É ‹ t Ru r



Ç Ë Ñ È š c q ß J n = ô è t ƒ Ÿw Ä ¨ $ ¨ Z 9 $ # Ertinya: “Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (Q.S Saba:28) Dakwah ini adalah dakwah universal sejak ia dilahirkan, yang tidak dibatasi oleh kawasan tertentu dan tidak pula dibatasi oleh daerah tertentu; untuk itu “Kami telah menggambungkan semua elemen dalam setiap ceruk negeri kami yang telah dipisah-pisahkan oleh politik Barat, yang telah dimusnahkan oleh kepentingan Negara-negara Eropah; untuk itu kami tidak akan pernah mengakui



78



perkongsian politik apapun dan kami tidak akan menerima kesepakatankesepakatan tersebut, yang telah menjadikan dunia Islam berubah menjadi negeri-negeri kecil yang lemah dan tercarik- carik serta mudah ditelan oleh para penceroboh- penceroboh itu.” 6.



Perubahan



yang



kami



inginkan



adalah



perubahan



yang



tenang



dan



berkesinambungan, yang tidak tergugat dan tidak bersifat sementara; untuk itu kita wajib melakukan tarbiyah, memimpin dan memberikan peranan pada kekuatan-kekuatan perubahan secara keseluruhan serta mengkoordinasikan kerjasamanya demi mewujudkan keyakinan dan penerimaannya terhadap halangan- halangan perubahan. 7.



Perubahan memiliki kekuatan kawalan terdepan yang memegang kepemimpinan, dan ia memiliki kekuatan politik yang handal iaitu rakyat negara, yang memiliki kekuatan yang menyokongnya iaitu, institusi-institusi masyarakat, dan institusi ini memiliki kekuatan yang mendukungnya, iaitu umat Islam di dunia secara keseluruhan. Ia adalah perubahan yang sangat dalam dan tidak dangkal, perubahan di tingkat bawah dan bukan di tingkat atas, yang bersifat beransur- ansur dan tidak tergesa-gesa, perubahan universal dan tidak di kawasan tertentu, yang berkesinambungan dan tidak sementara, kami akan memimpin umat ke arah ini dan tidak akan mewakilkan mereka dengan yang lain.” 115 Sesungguhnya pelaksanaan manhaj Islam secara sempurna dan menyeluruh serta projek pembangunannya di tengah masyarakat tidak hanya terbatas pada perspektif yang benar atau pemahaman yang universal, namun juga memerlukan proses tarbiyah dan persiapan orang-orang yang akan memikul amanah pelaksanaannya dan memimpin setiap individu bangsa. Dan persiapan di dalam kelompok ini berdasarkan pada proses tarbiyah Islamiyah yang sempurna agar Islam dapat dikenali dari keperibadiannya, pemahaman dan akhlaknya, dalam



115



Risalah: Wudhuh Ru'yah, Al Ustadz Musthafa Masyhur, hal.31



79



amal dan setiap gerakannya. Proses tarbiyah tidak berjalan dalam waktu yang ringkas atau hanya dengan pelajaran beberapa saat, namun ia merupakan proses pembentukan yang sangat cermat dan teliti serta merupakan perbaikan individu yang lengkap. Lalu akan datang ujian, cubaan dan rintangan untuk menyaring dan memilih, yang pada akhirnya akan memperlihatkan daya tahannya menanggung tekanan untuk tetap tegar dan tidak menyimpang. Hilangnya titik-titik konsentrasi ini atau kelemahannya dalam pelbagai lapangan kehidupan masayarakat akan menyebabkan melemahnya tarbiyah masyarakat dan pelaksanaan yang benar terhadap manhaj Islam. Sesungguhnya Ikhwan tidak pernah bermaksud menghancurkan sistem atau merubah kebatilan semata lalu menggantikannya dengan sistem yang lain atau merubah kebatilan dengan kebatilan yang lebih kecil penyimpangannya. Ia justeru bermaksud untuk menyusun dan merancang bangunan Islam yang sempurna dan integral di tengah masyarakat dan umat dengan segenap asasnya secara keseluruhan, sebuah bangunan yang kukuh dan kuat yang akan memikul tekanan-tekanan dan berhadapan dengan segala rintangan. Bangunan yang kukuh ini dengan tapak dan bebannya tidak hanya berada di tempat terbatas dan kawasan tertentu saja, namun ia adalah bangunan yang disediakan mampu memikul tanggungjawab bangsa Arab, umat Islam dan dunia antarabangsa. Sesungguhnya kita berniat untuk mendirikan dan menghidupkan umat Islam serta pembinaan negaranya secara universal. Dan tujuan ini lebih besar dan lebih jauh dibanding perubahan sistem semata. Konstruksi ini mencakup bangsa dan masyarakat, yang merupakan pendukung dan batu batanya, dan sudah semestinya ia mendapatkan tarbiyah, persiapan dan kesedaran; untuk kemudian diwarnai dengan Islam, baik pemahaman, akhlak, budi pekerti, nilai dan adat istiadat. Ia juga harus mengetahui hak-haknya dan bagaimana menjaga hak-hak tersebut serta bagaimana berkorban untuk



80



memeliharanya. Ia juga harus benar-benar sedar dan penuh perhitungan, serta tidak tertipu dengan para penjual simbol dan syiar-syiar para penyeru perbaikan, memberikan toleransi terhadap manhaj dan dakwahnya atau berpaling darinya. Tanpa persiapan dan tarbiyah terhadap suatu bangsa maka bangunan masyarakatnya akan rapuh dan lemah serta terjadinya perlanggaran antara satu sama lain di dalam satu komuniti masyarakat. Bahkan dengan keadaan tersebut komponen masyarakatnya tidak akan bersedia menerima beban fasa tersebut, iaitu pendirian sebuah Negara Islam, kerana pada fasa tersebut ia dituntut untuk mampu menghadapi halangan dan tentangan serta tekanan-tekanan baik internal mahupun eksternal, memberikan pengorbanan, semakin setia dan komited terhadap jama’ah. Imam Syahid Sayyid Quthb berkata, “Maka sudah semestinya sebuah gerakan Islam dimulakan dari tapak dasarnya, iaitu membangunkan bimbingan akidah Islam di hati dan fikiran, serta tarbiyah terhadap orang-orang yang menerima dakwah dan pemahaman ini dengan tarbiyah Islam yang benar, serta dengan tidak memaksa sebuah sistem Islam dengan cara menguasai pemerintahan sebelum kukuhnya tiang- tiang keIslaman di tengah masyarakat, sebab masyarakat tersebutlah yang akan meminta sistem pemerintahan Islam kerana mereka mengetahui hakikatnya dan menginginkan.” 116 Sesungguhnya bangunan (masyarakat) yang dicita-citakan oleh Ikhwan bukan bangunan masyarakat biasa sebagaimana Negara-negara di dunia, namun ia merupakan bangunan akidah Islam sejak mula berdiri, semenjak hari pertama pembangunannya, yang akar dan pembinaannya bersumber dari manhaj Allah dan Sunah Rasul-Nya Saw. dan ia bukan deklarasi moral dan akhlak semata, atau hanya seruan-seruan reformasi yang diserukan banyak pihak, walaupun ini merupakan komponen ringkas dari bangunan yang dimaksudkan. Namun ia



116



Lihat Koran Al Muslimun, perkataan yang disampaikan Imam Syahid Sayyid Quthb, yang dipublikasikan lewat Koran dengan tema, Mengapa mereka mengeksekusiku? Komentar ini beliau tulis sebelum proses eksekusi pada pagi Senin, 29 Agustus 1966.



81



justeru merupakan sebuah bangunan yang memiliki pelan konstruksi yang jelas dan tiang- tiang yang sempurna, iaitu Islam secara keseluruhan, baik umat, masyarakat, Negara dan pemerintah, misi dan peradabannya. Di sana juga terdapat ruang universal yang merupakan aset umat, iaitu lapangan dakwah dan harakah yang merupakan kekuatan penyokong. Kemudian juga tersedia ruang universal dengan segenap arus, perseteruan dan langkah-langkah yang ingin menguasai kawasan Arab dan dunia Islam. Disamping itu juga terdapat sunah alam dalam proses perubahan, serta waktuwaktu yang memerlukan kesedaran, kewaspadaan dan kemampuan untuk memanfaatkan, cara memenangkan dan bersiap menanti keadaan yang akan dihadapi. Semuanya memerlukan perhitungan Sesungguhnya Negara Islam sejak awal berdiri –dengan izin Allah- akan berhadapan dengan tentangan dalam setiap apsek, baik sosial kemasyarakatan, akademik, peradaban dan ketenteraan. Ia akan lahir di tengah badai dan gelombang, hal ini tentu memerlukan kekuatan dan kekukuhan bangunan untuk membentengi dan mewujudkan projek-projek besar Islam. Dalam proses rekonstruksi ini kami tidak terpisah dari masyarakat, dan kami tidak bermaksud



untuk



mengumpulkan



seluruh



kekuatan



perbaikan



dan



perjalanannya, namun peranan kami yang menjadi dasarnya adalah sebagai penyeru dakwah dan kesedaran umat, saling membantu dan bekerjasama dengan segenap warga masyarakat yang mencintai dan ikhlas berjuang untuk negaranya, sehingga pada akhirnya kami sampai kepada kesamaan manhaj, visi dan tujuan.



82



Sesungguhnya tarbiyah masyarakat dan pengetahuan mereka terhadap hakhaknya serta komitmen merupakan elemen dasar dan pengawasan yang sangat efektif pada setiap sistem yang akan memimpinnya, sehingga ia tidak akan menyimpang dan tertipu dengan slogan-slogan dan simbol-simbol yang tidak sesuai dengannya. Sebuah bangsa yang proses tarbiyahnya telah berjalan dengan sempurna dan baik adalah jaminan dan yang mengawal bangunan ini, ia mampu meneliti, mengawasi dan mengubah jika terjadi penyimpangan. Oleh sebab itu maka tarbiyah dan pembinaan masyarakat sangat penting dan mentarbiyahnya sesuai dengan manhaj Ikhwan. Pilihan raya politik, parlimen, profesionalisme, dewan perwakilan dan yang lain merupakan sebahagian dari perjuangan konstitusi, yang merupakan alat pembantu untuk mewujudkan manhaj jamaah dan pembangunan tonggaktonggak masyarakat muslim. Akan tetapi kotak-kotak suara pilihan raya hanyalah alat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan bungkusan bagi dakwah serta menjadi alat untuk menghubungkannya ke lembaga dan yayasan-yayasan tertentu, namun ia tidak mendidik sebuah masyarakat dan tidak membangunkan sebuah tapak yang kukuh, sementara hal ini merupakan hal yang mendasari proses perubahan dan perbaikan. Bahkan kemajuan dalam proses tarbiyah yang sempurna akan memberikan buah dan hasil dalam pelaksaan pilihan raya. Sesungguhnya pembangunan tapak dasar yang kuat dan tiang- tiang yang kukuh dan tersebar di semua tempat adalah yang mewujudkan akidah dan persatuan, sedangkan tarbiyah masyarakat, pembinaan dan pencelupannya dengan celupan Islam adalah asas utama yang tak dapat digantikan. Setelah itu terwujud, kemudian dilanjutkan dengan usaha- usaha dan kemudahan lain yang akan membantu, menyempurnakan dan mendukung terwujudnya target-target tersebut.



83



Juga terdapat peranan lain dalam mengupayakan kepemilikan umat terhadap usaha- usaha kekuatan di tengah masyarakat yang memberikan peluang baginya untuk mewujudkan visi dan misinya. Iaitu dengan melakukan perubahan terhadap keadaan realiti lembaga-lembaga kemasyarakatan dan individualnya (baik lelaki mahupun wanita), agar sesuai dengan perspektif pembangunan sempurna yang mampu menciptakan penyelesaian konkrit terhadap masalahmasalah terkini dan masa depan yang menyatu dalam satu syiar, Al Islam huwa al Hall (Islam adalah penyelesaian) sesuai dengan program-program yang terperinci yang mampu memberikan penyelesaian terhadap permasalahan dan kegundahan manusia. Kita menginginkan pengubatan tersebut berlangsung dengan jelas dan meyakinkan bahawa tidak ada alternatif lain selain penyelesaian yang diberikan Islam, sebuah penyelesaian yang menjadi kemestian, kerana penyelesaian tersebut merupakan pemberian Allah, zat yang menciptakan manusia dan yang Maha Mengetahui kebaikan dan manfaat untuk manusia. 117 Had minimumnya adalah paling tidak kami memiliki perspektif yang jelas dan integral dalam permasalahan tersebut, lalu kita meluruskan kerosakan yang terjadi dan mengubati sebab-sebab kelemahan, kemudian melakukan perbaikan di semua institusi dan tahap kehidupan menuju titik berpijak yang sebenarnya, serta dengan menguasai alat- alat kekuatan untuk kemudian mengoptimumkan usaha- usaha tersebut dalam sebuah payung pemerintahan Islam yang mampu menyempurnakan proses perbaikan, menguatkan bangunan serta mewujudkan tujuan-tujuannya secara sempurna. Sebuah kerajaan muslim akan berdiri kukuh setelah terpenuhinya tonggak dasar perbaikan dan pembangunan di masyarakat serta keyakinan masyarakat yang kuat terhadap kepentingan solusi Islam dalam kehidupan dan perkembangannya. Panjangnya perjalanan, kuatnya perjuangan serta pengorbanan yang harus diberikan tidak akan menggoyahkan kami dari manhaj kami; kerana bangunan 117



Risalah: Wudhuh Ru'yah, Al Ustadz Musthafa Masyhur, hal. 38



84



yang dicita-citakan sangat besar dan agung. Kejayaan yang hakiki dan kemenangan yang sebenarnya adalah ketegaran di atas manhaj ini serta dengan mewujudkan bangunan ini dengan pertolongan Allah Swt. Kepemimpinan yang bijak dan mengarahkan Semangat Perubahan ini dinakhodai oleh kepemimpinan yang bijak dan tidak bertentangan dengan undang-undang semesta dalam perubahan serta tidak tertipu dengan semangat yang membara; kerana ia mengetahui bahawa orang yang sangat bersemangat, reaktif dan emosional kadang-kadang menjadi orang yang paling mudah tergoncang, larut dan kalah ketika berhadapan dengan kesulitan dan realiti di lapangan. Motivasi, dorongan dan semangat yang luar biasa secara umum berasal dari beberapa hal berikut: 1.



Tidak mengetahui hakikat beban



2.



Kadang- kala berasal dari kecilnya kemungkinan untuk bertemu kesukaran dan kekalahan, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan gerakan, perlawanan dan kemenangan dengan segala bentuk tanpa mengukur beban gerakan, perlawanan dan kemenangan tersebut. Sehingga ketika ia berhadapan dengan beban-beban tersebut yang ternyata lebih berat dari perhitungan mereka, serta-merta mereka menjadi orang-orang di barisan pertama yang mengalami kegoncangan dan kegentaran. Firman Allah:



Ÿ@Š Ï %



t ûï Ï %© ! $ #



ö Nä 3 t ƒ Ï ‰÷ ƒ r &



( # þ q ’ ÿ ä.



no 4 q n= ¢ Á9 $ # $ ¬ Hs> sù # sŒÎ )



no 4 q x .



£ ‰x © r &



ó Os9 r & ö Nç l m ;



( # q ß J Š Ï %r & u r ¢• 9 $ #



ã A$ t F É ) ø 9 $ #



}¨ $ ¨ Z 9 $ #



t � s?



’ n< Î )



( # q è ? # u äu r



ã NÍ k ö Ž n = t ã | = Ï Gä .



t b ö q t ± ø ƒ s† ö Nå k ÷ ] Ï i B × , ƒ Ì � sù ÷r r &



«! $ #



Ï p u ‹ ô± y ‚ x . 85



z OÏ 9 $ o Y - /



u ‘



( # q ä 9 $ s%u r



t A$ t F É ) ø 9 $ # 9 @y _ r &



$ u Z øŠ n= t ã



# ’ n< Î )



$ u ‹ ÷ R ‘ ‰9 $ #



4 Zp u ‹ ô± y z | M ö 6t Gx .



! $ o Y s? ö � ¨ z r &



ßì »t Ft B



ö @è %



3



I wö q s9 5= ƒ Ì � s%



Ç ` y J Ï j 9 × Ž ö � y z ä o t � Å z F y $ # u r × @‹ Î = s% Ç Ð Ð È ¸ x ‹ Ï Gsù t b q ß J n = ô à è ? Ÿwu r 4 ’ s+ ¨ ? $ # Ertinya: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka[317]: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), Dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. mereka berkata: "Ya Tuhan kami, Mengapa Engkau wajibkan berperang kepada Kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajipan berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia Ini Hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.” (Q.S An Nisa:77) 118 Imam Syahid berkata, “Aku berharap kalian bijak dalam mengambil langkah, dan hendaknya kalian meluruskan jalan kalian dengan akal dan perasaan secara bersamaan, jangan biarkan bara semangat memandu kalian menuju jalan yang tidak bermanfaat untuk kepentingan dakwah.” 119 Dalam hal ini beliau juga mengatakan, “Mereka (Ikhwan) lebih memilih sikap perlahanlahan namun bijak demi meraih kemenangan yang gemilang.” 120 Adapun dalam menolak marabahaya atau berpegang teguh dengan dakwah, maka sesungguhnya, “sikap perlahan-lahan dan tenang akan menghentikan gerak maju dan



118



Ibid, hal. 33 Hasan Al Banna, momen-momen dakwah dan tarbiyah, Abbas Asisi, hal.147 120 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 266 119



86



merenggut kemenangan mereka, dan pada saat itu merekapun mengetahui bagaimana mempertahankan dakwah mereka..” 121 Ringkasan Prasarana Perubahan Prasarana Perubahan dalam manhaj Ikhwan mempunyai titik berat pada tiga rukun: 1.



Komitmen terhadap Islam dengan pemahaman yang benar, baik ilmu dan pengamalan serta jihad.



2.



Kepentingan jama’ah dan kemestian adanya barisan kaum muslimin yang tersusun rapi di bawah satu kepemimpinan.



3.



Tarbiyah dan pembentukan dalam menyediakan individu muslim dan membangunkan generasi baru muslim, memberikan perhatian terhadap bangsa dan masyarakat dan mengoptimumkan peranan-peranannya serta mencelupkannya dengan celupan Islam.



Dan hal tersebut di atas diringkaskan dalam langkah-langkah berikut: 1.



Pembangunan dan pembinaan generasi baru Dan ini mengalir dan menyebar di tengah masyarakat dan di tubuh umat, yang akan memberikan pengaruh dalam menyedarkan umat dan memperbaiki keadaannya. Generasi ini akan menjadi tiang dasar berdirinya sebuah pemerintah dan Negara Islam. Imam Syahid berkata, “Sesungguhnya dakwah Ikhwan secara khusus ditujukan untuk membentuk generasi baru kaum muslimin dengan nilai-nilai ajaran Islam yang benar, yang bekerja dengan celupan Islam yang sempurna dalam segala tahap kehidupan.” 122 Generasi baru ini adalah tapak kukuh dan inti yang akan mendukung berdirinya kerajaan Islam dan yang akan memikul beban dan serta memimpin umat di atas manhajnya.



121 122



Ibid Risalah: P Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 188



87



Imam berkata, “Dan dengan urgensi kelahiran generasi baru ini, maka perbaikilah dakwah dan maksimumkan proses pembentukannya, ajarkan kepadanya kebebasan jiwa dan hati, serta kebebasan pemikiran dan akal, kebebasan jihad dan amal. Penuhilah jiwa yang liar dengan keagungan Islam dan keindahan Al Quran, serta latihlah ia menjadi perajurit di bawah bendera dan panji Nabi Muhammad.” 123 2.



Tonggak- tonggak generasi mukmin ini harus memenuhi beberapa hal berikut: a.



Hendaknya jumlahnya memadai dan sesuai dengan target serta beban yang akan dipikul tatkala mendirikan sebuah Negara dan menghadapi pelbagai tentangan. Hal ini tentunya adalah sesuatu yang selalu berubah sesuai dengan situasi dan kenyataan yang berlaku. Pada tahun 1935 M, saat penduduk Mesir masih berjumlah 16 juta, Imam Syahid berkata, “Dan di saat jumlah kalian -wahai Ihkwanul Muslimin- telah mencapai 300 katibah (yaitu 12 ribu), dan setiap katibah telah mempersiapkan dirinya secara spiritual dengan iman dan akidah, secara intelektual dengan ilmu dan tsaqafah, dan secara fizikal dengan aneka latihan dan rekreasi, maka pada saat itu ajaklah aku mengharungi kedalaman samudera, menembus ketinggian langit dan berperang bersama kalian melawan tirani dan penguasa zalim, maka aku benar-benar akan melakukannya insya Allah.” 124



b.



Dan hendaknya tonggak- tonggak ini tersebar di seluruh kawasan, daerah, perkampungan, yayasan, dan lembaga-lembaga sosial dengan jumlah yang memungkinnya memberikan pengaruh dan warna serta mengarahkan komunititersebut kepada syariat Allah. Tempat yang tidak ditempati oleh tonggak- tonggak mukmin ini, atau hanya ditempati oleh komuniti mukmin yang lemah, maka ia akan menjadi kawasan lemah yang memberikan implikasi buruk terhadap kekuasaan



123



Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 197 124 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 181



88



dan ikatan kepemimpinan umat Islam serta model penerapan syariat Islam dan tarbiyah masyarakat. Sesungguhnya semangat, sambutan baik dan penerimaan ketika kemenangan Islam tidak menjadi ukuran atau pengganti proses pembentukan yang mendalam terhadap tonggaktonggak mukmin ini. c.



Dan hendaknya kekuatan utama ini sampai pada taraf keimanan dan tarbiyah yang sesuai dengan beban yang ada, kemudian melalui ujian dan proses penyaringan, serta menjalani cubaan, bencana yang beraneka ragam hingga terbebas dan membersihkan dirinya dari batu bata yang lembik serta menambah kekuatan dan keteguhan.



d.



Dan hendaknya kekuatan utama ini berada dalam satu saf yang kuat dan di bawah satu kepemimpinan, serta memiliki langkah kemenangan iman dan menjauhkannya dari kekalahan dan kehinaan. Asas kekuatan barisan terdapat dalam kekuatan akidah, kekuatan persatuan dan kekuatan ikatan sebelum kekuatan otot dan senjata.



e.



Perhimpunan atau pembentukan kekuatan inti tidak berdasarkan propaganda yang membabi buta atau hanya dengan propaganda umum, perasaan yang membara atau dengan gerakan tambahan dan penyebaran yang sangat cepat, namun ia dilakukan dengan kepiawaian menyucikan alat- alat yang baik dan sesuai (Manusia ibarat seratus unta yang tak memiliki pengembala), tarbiyahnya, pembentukan dan penanaman rukunrukun baiat, serta pembaharuan iman dengan agama dan dakwah.



3.



Menyebarkan dakwah, pengenalan dan tarbiyah masyarakat: Seiring dengan penyucian dan pembentukan tonggak- tonggak utama ini, juga pada masa yang sama dilakukan usaha- usaha penyebaran dakwah, pengenalan (sosialisasi dakwah) dan tarbiyah masyarakat sesuai dengan pemahaman Islam,



89



mencelupkannya dengan celupan Islam dan menghadapi sisi-sisi kerosakan yang ada serta mewujudkan sifat-sifat yang diinginkan seperti kepekaan, kesedaran dan pengorbanan dll. Sehingga para pendukung dan dan yang bersimpati terhadap dakwah semakin bertambah banyak, dan nilai-nilai dakwah menjadi pegangan umum di tengah masyarakat, serta didukung dan ditopang oleh tokoh-tokoh masyarakat. Imam Syahid berkata, “Sesungguhnya khutbah dan perkataan, tulisan dan pelajaran, seminar, identifikasi penyakit dan ubatnya, semuanya tidak akan memberikan manfaat apapun dan tidak akan mewujudkan tujuan apapun serta tidak akan menghubungkan da’i kepada target yang diharapkan..” 125 “Tidak demikian wahai Ikhwan, bukan ini yang kita inginkan. Di antara yang kita inginkan adalah keredaan Allah, adapun tujuan Ikhwan yang paling utama, target Ikhwan yang paling tinggi, perbaikan yang diinginkan oleh Ikhwan dan yang disiapkannya adalah perbaikan yang integral dan menyeluruh yang didukung oleh kekuatan umat secara keseluruhan. 126 Maka hal ini menuntut: 1.



Iman Yang mendalam



2.



Pembentukan yang teliti



3.



Amal yang berkesinambungan



“Maka yakinlah terhadap fikrah kalian dan berkumpullah di sekelilingnya, bekerjalah untuknya dan teguhlah.” 127 “Akan tiba masanya prinsip-prinsip Ikhwan akan menyebar dan mendominasi, dan rakyat akan belajar bagaimana mereka mengutamakan kemaslahatan umum berbanding kemaslahatan Peribadi.” 128



125 126 127 128



Risalah: Risalah: Risalah: Risalah:



Baina l-Amsi wal Yaum Al Mu'tamar al Khamis Baina l-Amsi wal Yaum Al Mu'tamar al Khamis



(Antara Kemaren dan Hari ini), hal.108 (Muktamar Ke V), hal.205 (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.108 (Muktamar Ke V), hal.137



90



Tentang penyebaran dakwah di pelbagai tempat, kawasan dan komuniti masyarakat, Imam Syahid menegaskan tentang wujudnya tujuan ini, “Untuk itu kami berusaha agar dakwah kami sampai ke setiap rumah dan agar suara kami terdengar ke segenap penjuru.” 129 Yang mana hal ini kemudian memerlukan inovasi dan langkah yang bervariasi dalam menggunakan medium- medium dakwah kontemporari, keterbukaan terhadap masyarakat, ramah dan komunikatif, serta sosialisasi dakwah, gagasan dan sikapsikapnya dalam setiap majlis, muktamar, peristiwa dan krisis. Jamaah juga menggunakan segala medium dakwah serta ditambah dengan pengaruh positif dari para tokoh dakwah di masyarakat. Dakwah tidak hanya terbatas pada satu alat tertentu namun dikembangkan dalam bentuk lembaga-lembaga sosial, yayasan, asosiasi, yang merupakan sebahagian dari lembaga-lembaga dakwah dan yang mampu berinteraksi dengan masyarakat dalam setiap segmen serta bekerja untuk menyedarkan umat dan menyatukannya di bawah naungan Islam. 4.



Jamaah juga menempuh cara perjuangan konstitusi sebagai sebahagian dari projek perbaikan dan gerakan di tengah masyarakat. Kerana jamaah kerap harus berhadapan dengan situasi yang sempit dan sukar yang menghalanginya dari medium- medium yang layak untuk dakwah, serta dari perjuangan konstitusi sebagai sebahagian dari hak asasinya, namun kemudian ia menghadapinya dengan penuh kesabaran, dan sikap positif, perhatian terhadap dakwah fardiyah dan pengaruh dalam masyarakat dengan kerja dan teladan yang baik, menggunakan medium- medium yang sesuai untuk menyampaikan dakwah dan tarbiyah individu, tidak melepaskannya dari manhaj, cara, dan prinsip-prinsip dakwah serta tidak bersandar kepada kekerasan dan tetap bertahan menghadapi tekanan tersebut walaupun ujian datang menghadang.



129



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.177



91



5.



Sampainya jamaah dakwah ini ke fasa kepemimpinan masyarakat, hingga dakwah dan jamaah itu benar-benar menjadi harapan umat dan mampu memenuhi tuntutan masyarakat, menanamkan prinsip-prinsip Islam dan tujuan-tujuannya, menyerukan Islam kepada umat dan berpegang teguh padanya, serta munculnya para aktivis dakwah sebagai tokoh-tokoh masyarakat di pelbagai bidang, dan menjadi perhatian dan ikutan umum. Kemudian terjalinnya kerjasama dengan setiap orang yang menyerukan perbaikan serta melakukan penyatuan antara para pejuang-pejuang yang ikhlas dan para penyeru reformasi baik personal maupun kolektif dengan tetap menyampaikan dakwah kepada mereka untuk. Lalu kita tunggu bagaimana kemudian putaran waktu akan membuat mereka meyakini bahawa dakwah ini adalah dakwah yang sangat integral dan sempurna, hingga mereka mengikuti dan bernaung di bawah panjinya jika mereka menginginkan, dan akhirnya dakwah Ikhwan menjadi jantung umat, akal dan cita-citanya.



6.



Ketika hal ini dapat diwujudkan sesuai dengan yang direncanakan, dan bersama terwujudnya jarak internasional terhadap dakwah berupa bantuan moral dari umat Islam dan kekuatan perbaikan di dalamnya, maka pada saat itu dakwah melakukan langkah penting dan membuat pemerintah eksekutif 130 condong kepadanya dalam situasi rakyat dan institusi pemerintahan yang memerlukan Islam dan yang mendukung jamaah. Kecondongan pemerintah kepada manhaj Islam dan aspirasi masyarakat yang diarahkan oleh dakwah dengan izin Allah akan terwujud, baik dengan pilihannya sendiri atau kerana kecondongan amal nyata terhadap pemerintah tanpa kekerasan. Sesungguhnya kerja politik, intelektual, sosial, pelayanan, tarbiyah dan dakwah di setiap komuniti masyarakat dan institusi-institusinya akan membuat pandangan masyarakat umum menjurus kepada jamaah dan dakwah, dan kemudian jamaah akan mendapatkan kepercayaan dan sokongan majoriti. Yang pada akhirnya secara



130



Untuk menambah keterangan tentang hal ini, silakan lihat: Bab IX, Pemerintahan Islam, yang merupakan bagian dari buku yang berjudul: Bagaimana keberpihakan dengan pemerintah eksekutif.



92



praktikal membuat cenderung pula orang-orang di jalan, daerah, perkampungan, yayasan-yayasan, lembaga, asosiasi, lembaga profesion dan politik, dan akan membuat pemerintah setempat akan juga cenderung kepada pandangan masyarakat umum, sehingga urusannya akan diserahkan kepada jamaah yang didukung oleh masyarakat. Jamaah dakwah kemudian menjadi corong yang akan mengarahkan, berpengaruh dan menjadi pelaku, bersatu dan bekerjasama dengan seluruh kelompok dan kalangan masyarakat. Jika pemerintah eksekutif menolak dan menekan keinginan masyarakat, lalu menyakiti dan melakukan tekanan-tekanan dan bantahan, maka hal itu merupakan bentuk kezaliman dan penindasan terhadap kehendak rakyat. Saat itulah jamaah berkewajipan melakukan penolakan terhadap tindak kezaliman tersebut –yang bukannya tindak kezaliman pertama, namun ia akan tetap bersabar-, ia akan melakukan pembelaan masyarakat dan pilihannya terhadap manhaj Islam. Imam Syahid berkata, “AKu berkata kepada orang-orang yang bertanya, bahawa sesungguhnya Ikhwan akan menggunakan kekuatan dimana tidak ada yang lain yang bermanfaat, dimana mereka meyakini bahwa mereka telah menyempurnakan persiapan iman dan persatuan. Dan ketika mereka menggunakan kekuatan ini, maka mereka menjadi orang-orang mulia dan bebas serta akan memberi memberikan peringatan lebih dulu, lalu menunggu untuk kemudian datang dengan penuh kehormatan dan keperkasaan, dan akan memikul seluruh akibat sikap-sikap mereka dengan penuh keredaan dan kelapangan hati.” 131 Beliau juga mengatakan, “Kami adalah penyeru kebenaran dan kedamaian, kami meyakini dan bangga dengannya, jika kalian menghadang dan menghalangi jalan dakwah kami, maka sesungguhnya Allah telah mengizinkan kami untuk membela diri. Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang jahat dan zalim.” 132



131 132



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.136 Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal.136



93



Imam berkata, “Kami tidak akan berputus asa, dan sesungguhnya kami memiliki cita-cita yang lebih agung di sisi Allah.”



¾Í n Ì � ø B r & Ÿw



# ’ n? t ã



Ĩ $ ¨ Z9 $ #



ë = Ï 9 %y ñ



u Ž sY ò 2 r &



ª ! $ # u r £ ` Å 3 » s9 u r



Ç Ë Ê È š c q ß J n= ô è t ƒ Ertinya: “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (Q.S Yusuf;21) 133 •



Prasarana pembentukan, tarbiyah untuk individu dan masyarakat: 1.



Proses persiapan untuk barisan ini serta tonggak- tonggak yang disebut di atas tidak mungkin dapat diwujudkan dalam waktu sehari semalam, namun memerlukan tarbiyah yang mendalam, dan ia wajib mendapatkan tarbiyah yang mendalam, pembentukan yang teliti agar sampai ke tahap keimanan yang berhak mendapatkan kemenangan dari Allah, dan hendaknya mampu mengembang beban berat dan tekanan-tekanan setelah kemenangan.



2.



Pembentukan ini tidak terpisah dari kenyataan dan gerakan –hingga salah seorang mengaku bahawasanya hal itu dilakukan dengan memencilkan diri-, padahal gerakan dakwah, interaksi dan sikap positif dengan realiti merupakan bahagian asasi dari dakwah. Bersama reality dan perjalanan gerakan ini maka akan menciptakan kematangan Peribadi dan kedewasaan akhlak, “Gerakan kami terikat dengan keyakinan kami, dan keyakinan kami terikat dengan gerakan kami.” 134



3.



Penyucian dan pembentukan tonggak- tonggak ini adalah tugas yang berkesinambungan. Ia tidak terhenti pada fasa tertentu atau hingga berdirinya sebuah Negara –namun ia akan terus berlanjutan selama keberlanjutan jamaah demi mewujudkan tujuan yang lebih besar, hingga seluruh dunia dapat dikuasai, dan hal itu merupakan target penting yang harus dipelihara.



133



Risalah: P Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Semalam dan Hari ini), hal.110 Dari perkataan Imam Syahid Sayyid Quthb. Kami menyangkanya demikian dan kami tidak mengganggap suci seseorang di atas kewenangan Allah. 134



94



4.



Diperlukan interaksi dan kesinambungan antara tonggak- tonggak yang baru lahir dengan tonggak- tonggak lama demi mewujudkan kesinambungan, kesatuan dan persatuan. Dengan demikian maka kesinambungan generasi akan tetap terpelihara dan terlaksananya pewarisan dakwah secara terus menerus dan istiqamah sesuai manhaj tanpa ada penyimpangan. Pertumbuhan saf dan interaksi antara tonggaktonggak ini merupakan tugas yang terus menerus dan tidak terputus, baik sebelum mahupun setelah kemenangan.



5.



Bahawa manhaj tarbiyah dan pembentukan dalam barisan dakwah tidak dapat digantikan dengan yang lain, termasuk tonggak- tonggak tersebut, hingga ia sampai pada tahap keimanan yang diinginkan yang sedia menerima kemenangan, serta terlaksanannya penyediaan umat menghadapi fasa ini. Maka pada saat itu, Allah akan memberikan faktor-faktor yang akan memberkati dalam setiap langkahnya sehingga berdirinya Negara. Al Ustadz Musthafa Masyhur –semoga Allah merahmatinya- berkata, “Perjalanan waktu dan hari telah membuktikan bahawa perhatian terhadap tarbiyah akan mengekalkan keaslian gerakan Islam, kesinambungan dan pertumbuhannya, hingga menyatunya antara individu dan kesatuan saf, kerjasama dan produktiviti yang diberkati. Sesungguhnya tarbiyah adalah peranan dasar yang diinginkan dari kita dan untuk kita.” 135



6.



Permasalahan tidak hanya terhenti pada pembentukan individu, namun harus pula dilakukan tarbiyah masyarakat dan mencelupnya dengan celupan Islam serta menyatukannya dengan pemikiran Islam, menjadikannya sebagai medium kemenangan dakwah dan membuatnya bersedia mendirikan pemerintah Islam, berkomunikasi dan berinteraksi dengannya, menjaga dan melindunginya. Tanpa melakukan persiapan masyarakat dan komunitinya yang beraneka ragam serta tanpa penyebaran dakwah dan tiang- tiangnya di segenap tempat, jalan-jalan dan perkampungan, maka sebenarnya urusan tersebut belum selesai.



135



Risalah: Wudhuh Ru'yah, Al Ustadz Musthafa Masyhur, hal.39



95



Sesungguhnya Ikhwan bersabar dan menahan dirinya dari hanya mengambil tugas dalam pemerintahan sementara jiwa-jiwa masyarakat masih dalam keadaan demikian. Maka diperlukan waktu untuk penyebaran dan mendominasinya prinsipprinsip Ikhwan, lalu masyarakat akan belajar bagaimana ia akhirnya lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan Peribadi.” 136 “Wahai Ikhwan, janganlah kalian tergesa-gesa, di hadapan kalian masih terdapat waktu yang luas.” 137 “Pencukupan dan penyebaran dakwah dengan menggunakan pelbagai medium hingga ia difahami oleh masyarakat umum, lalu memenangkannya dengan keyakinan dan keimanan.” 138 “Sebarkanlah dakwah di setiap lokasi engkau berada, di kedai- kedai, jalan-jalan, rumah-rumah, masjid-masjid, warung- warung, tempat-tempat umum dan khusus, di perkampungan, dusun-dusun, perkotaan, ibu kota, perusahaan-perusahaan, tempat kerja, taman-taman, sekolah dan lain-lain.” 139 “Buatlah kelompok-kelompok Ikhwan di setiap jalan, kelab- kelab Al Quran di setiap pedalaman, panji-panji Muhammad di bandar, dan di setiap penjuru bumi seorang Al Akh yang akan menyerukan prinsip-prinsip dakwah dan ajaran-ajaran kalian, yang memberikan kalimat-kalimat kalian dan berbaiat dengan baiat kalian.” 140 7.



Oleh sebab itu bangsa ini harus berusaha mewujudkan persatuan dan kesatuannya, menjaga sumber-sumber kekuatan serta membantu dakwah dengan penuh pemahaman dan keyakinan. Dan hendaknya ia disokong oleh individuindividu dan tokoh-tokoh yang memiliki rasa cinta dan kesetiaan yang tinggi.



136



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 138 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 263 138 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 212 139 Diantara nasehat Imam Syahid Hasan Al Banna kepada Ikhwan. Diambil dari buku Imam Syahid, Fuad Al Hajarsy, Hal. 111. 140 Ibid 137



96



Dilakukannya pengubatan terhadap petanda- petanda negatif dan kelemahan, membangunkan keinginan yang kuat, kesetiaan, pengorbanan yang mulia, pengetahuan yang benar terhadap prinsip dan meyakininya, berpegang teguh dan tegar di atasnya, serta mewarnai diri dengan akhlak-akhlak yang mulia dan sifatsifat keberanian.” 141 8.



Dengan demikian maka proses pembinaan terhadap tonggak- tonggak ini berjalan seimbang dengan amal dan aktiviti umum, tarbiyah masyarakat, penyampaian dakwah, memperoleh pendukung dari pelbagai lapangan. Lalu fasa-fasa ini akan berjalan dengan proses pengenalan dan perkumpulan, pembinaan dan persiapan, dengan amal dan pelaksanaan yang bersandarkan pada garis dan petunjuk yang jelas. Imam Syahid berkata, “Setiap dakwah harus memiliki tiga fasa: Pertama, Fasa Ta’rif Yakni fasa pengenalan dan penyebaran fikrah sehingga dia mampu sampai kepada khalayak dari segala tingkat sosial. Kedua, fasa Takwin (Pembentukan) Pada fasa ini dilakukan pemiliha terhadap aktivis yang sudah direkrut, mengkoordinasikan, dan mengumpulkan untuk berinteraksi dengan objek dakwah. Ketiga, Fasa tanfidz Merupakan tahap pelaksanan amal menuju produktiviti kerja dakwah yang optimum. Kadang-kadang ketiga faae ini berjalan secara bersamaan, kerana melihat pentingnya kesatuan dakwah dan saling keterkaitan antara ketiga fasa tersebut. Sering kali kita menjumpai seorang da’I berdakwah, pada saat yang sama dia juga seorang murabbi yang menyaring para aktivis yang ada di bawahnya, dan pada saat yang bersamaan dia melakukan amal dan tanfidz sekaligus.” 142



141



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), Hal.



45 142



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 126



97



9.



“Namun tidak diragukan lagi bahawa tujuan akhir atau hasil sempurna yang kita inginkan takkan terwujud kecuali setelah melakukan perkumpulan umum, banyaknya pendukung dan kukuhnya pembinaan.” Namun, tidak dapat disangkal bahawa hasil akhir yang sempurna itu tidak mungkin dirasakan kecuali setelah tersebarnya pengenalan fikrah, banyaknya aktivis, dan kemapanan Takwiniyah.” 143



10. Dan hendaknya kalian tidak disibukkan oleh orang lain tentang tanggapan terhadap diri kalian, baik pujian mahupun celaan. Imam Syahid berkata, “Kalian akan mendengar beberapa pihak akan memperkatakan kalian. Jika pembicaraan tersebut menyebut-nyebut kebaikan kalian maka bersyukur terhadap hal itu dan jangan sampai kalian terpedaya dengan hakikat kalian, namun jika mereka menyebut sebaliknya maka maafkanlah mereka. tunggu hingga zaman mengungkap hakikat semuanya, dan jangan membalas dosa dengan dosa yang serupa, serta jangan menyibukkan diri untuk memikirkan komentar-komentar tersebut sehingga memalingkan kalian dari pekerjaan yang telah menjadi tugas kalian.” 144 “Yakinlah bahawa tak seorangpun yang dapat memalingkan kalian dan takkan mencelakai kalian. Sabar dan bertakwalah kerana sesungguhnya hal itu merupakan kewajipan.” 145 Sebaik-baiknya jalan yang kita jalani adalah tidak membuat diri kita sibuk memperhatikan orang lain dan tidak memperhatikan diri kita. Kita sangat memerlukan persiapan yang banyak dan penyatuan, banyak umat dan lapanganlapangan dakwah yang masih kosong yang sangat memerlukan jundi-jundi



143



Ibid Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 263 145 Ibid 144



98



dakwah dan perjuangan. Kita tidak memiliki banyak waktu untuk melihat dan sibuk menguruskan orang lain.” 146 Beliau juga berkata, “Sesungguhnya jalan ini walaupun panjang namun tidak ada jalan yang lain dalam membangunkan kebangkitan dengan bangunan yang benar. Dan pengalaman telah membuktikan teori ini.” 147 Imam Syahid berkata, “Aku sampaikan kepada orang-orang yang bersemangat di antara kalian agar bersabar menunggu putaran zaman, dan aku sampaikan kepada orang-orang yang duduk di antara kalian untuk bangkit dan bekerja, kerana sesungguhnya jihad tidak mengenal istirahat.



$ u ZŠÏ ù 4



( # r ß ‰y g » y _



$ u Z n= ç 7 ß ™



y ì y J s9



z ` ƒ Ï %© ! $ # u r



ö Nå k ¨ ] t ƒ Ï ‰ö k s] s9



©! $ #



¨ bÎ ) u r



Ç Ï Ò È t ûü Ï Z Å ¡ ó sß J ø 9 $ # Ertinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keredhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Q.S Al Ankabut: 69) Dan aku mengajak untuk selalu maju ke depan.” 148 Mursyid Am Ikwanul Muslimin, Al Ustadz Mahdi Akif berkata kepada pemerintah dan organisasi-organisasi yang banyak menghambat gerakan dakwah, “Dengan izin Allah tak seorang pun yang mampu melumpuhkan dakwah Ikhwanul Muslimin, kerana kami sangat memandang berat kemaslahatan negeri, senantiasa menggunakan cara-cara hikmah dan prinsip perdamaian dalam setiap aktivitinya, kami menjaga ibadah kepada Allah di dalam umat dan di tengah kalian. Tidakkah kalian berhenti dan menarik tangan kalian demi keinginan rakyat dan berhenti 146 147



Ibid Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



54 148



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 153



99



demi keinginan mereka untuk perbaikan. Namun jika kalian mengabaikannya, maka sesungguhnya Allah Swt. berada di atas semuanya Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat, dan kami akan tetap berjalan di atas jalan kami dan kalian akan menunggu hingga Allah membukakan kebenaran di antara kita dan sesungguhnya Allah adalah Sebaik-baiknya pembuka. Waspadalah terhadap fitnah besar yang akan menimpa, dan demi Allah kalian akan dipertanggungjawabkan semuanya di hadapan Allah. Semoga Allah memberikan hidayah-Nya kepada kami dan kepada kalian. Ya Allah, sesungguhnya kami telah menyampaikannya maka saksikanlah!” 149 Beliau juga memberikan nasihat kepada Ikhwan dalam menghadapi rintangan tersebut, “Hendaknya kalian bersabar di atas jalan jihad dan pengorbanan, memikul tanggung jawab ini di hadapan Allah dan di hadapan umat. Tidak ada lagi rasa malas, takut, lemah dan goncang, namun harus diganti dengan kesedaran, semangat, optimis dan keinginan yang kuat terhadap kebenaran, pemerintah yang baik dan perbaikan yang dicita-citakan.” 150



Target-target Tarbiyah Masyarakat Sebagai Prasyarat Mendirikan Negara: Kami ingin menegaskan dan menyusun kembali hal ini dalam beberapa perkara: - Bahawa Persiapan dan tarbiyah yang diinginkan harus mencakup beberapa hal berikut: 1. Tarbiyah dan pendidikan yang merupakan haknya, bagaimana dia meminta, mendapatkan dan memeliharanya. 2. DIa mampu membezakan antara tokoh dan personality- personaliti yang ikhlas dengan personality- personality yang buruk dan para pemikul obsesi Peribadi, sehingga dia tidak terpedaya dengan slogan dan simbol-simbol palsu. 3. Mendapat sibghah Islam dalam akhlak, ibadah, budi pekerti dan muamalahnya, serta semakin bertambah kedekatannya dengan Al Quran dan masjid. 4. Pemikiran yang cenderung terhadap syariat Islam



149 150



Dari risalah Mursyid Am ‘Ikhwanul Muslimin; dakwah dan risalah, April 2005 Ibid



100



5. Belajar berkorban dan bersabar dalam memperjuangkan prinsip yang diyakininya. 6. Selalu berada di sekeliling jamaah dan tokoh-tokohnya serta membantunya dengan sepenuh pemahaman, keyakinan dan cinta, interaktif dengan target-target jamaah dan mampu bekerjasama dalam setiap projek perbaikan di masyarakat. 7. Ia yakin menjadi bagian dari umat Islam sehingga dia turut merasakan masalahnya dan berupaya membantunya. Sesungguhnya jamaah ini tidak terbatas gerakannya pada jumlah komunitas muslim yang mayoritas, namun pengaruh dakwahnya membentang ke seluruh lapisan masyarakat dan kelompok-kelompok minoritas. Hal ini tiada lain adalah demi mewujudkan perdamaian social dan persatuan nasional yang merupakan bagian dari prinsip dasar ajaran Islam. Persiapan dan tarbiyah yang diinginkan untuk masyarakat inilah yang akan menjadi jaminan utama yang dapat mencegah terjadi penyimpangan penguasa atau kelompok manapun yang menguasai pemerintahan yang berupaya melakukan penipuan dengan simbol-simbol atau berusaha melenyapkan hak-hak, prinsip dan mendustai keinginan masyarakat. Ia juga merupakan jaminan untuk keteguhan pemerintah dan ketenangannya. Sesungguhnya pendirian sebuah pemerintahan Islam di tengah umat –dengan supremasi hukum yang sebenar-benarnya- tidak akan mendapatkan sambutan baik dari kekuatan intelegen dan penjajah Barat di dunia internasional, karena cepat atau lambat tujuan-tujuan Islam akan berbenturan dengan ambisi dan obsesi-obsesi mereka, yang takkan pernah bertemu dengan tujuan-tujuan Islam dan kemaslahatan umat. Pemerintah Islam akan berhadapan dengan tekanan luarbiasa, seperti embargo ekonomi dan politik, pembunuhan karakter dan penciptaan keragu-raguan terhadap Islam, bahkan sampai pada tahap tekanan dan perang fisik yang keras. Dan hal ini akan memberikan implikasi kepada setiap individu masyarakat, untuk itu mereka diminta untuk bersabar dan memberikan pengorbanan serta ketegaran dalam menghadapi pelbagai bentuk kesulitan. Mereka juga harus memiliki kewaspadaan dan



101



pengetahuan serta semakin meningkatkan perkumpulan dengan pemerintah Islam, tokoh dan para pemimpinnya dengan penuh keyakinan dan rasa cinta serta membelanya dalam menghadapi konspirasi dalam dan luar negeri, memberikan pengorbanan dengan sepenuh dirinya -sebagaimana seharusnya-. Seperti yang dikatakan oleh Imam Syahid, “Terpenuhinya keinginan dan kemauan yang kuat terhadap apa yang diyakini, tegar dan loyal terhadap janjinya, serta pengorbanan dan kesabaran untuk memperjuangkannya walaupun berat, terpenuhinya ilmu, kesadaran dan pengetahuan terhadap prinsip dan jalan yang akan dilalui, maka ia takkan terpedaya dan dipengaruhi oleh mobilisasi yang memiliki kepentingan tertentu, menerima tawaran atau menyimpang dari prinsip dan keyakinannya. Tanpa proses persiapan, tarbiyah masyarakat dan umat maka ketentraman pemerintah Islam dan jaminan ketentramannya hanya akan menjadi sesuatu yang diragukan terwujudnya ketika berhadapan dengan musuh dan mendapat ancaman sejak hari pertama. Imam Syahid menegaskan –di dalam beberapa tempat- tentang kekuatan dakwah yang harus dimiliki demi mewujudkan target-target dakwah di masyarakat, diantaranya: 1.



Takaran keimanan terhadap dakwah dan target-targetnya



2.



Beramal untuk menyebarkan dakwah dan menjelaskannya dengan menggunakan pelbagai sarana serta prasarana untuk menyampaikannya ke seluruh tempat dan pelosok, serta interaksi yang baik terhadapnya.



3.



Hendaknya kita menjadi model dan teladan yang baik terhadap nilai-nilai yang kita serukan kepada manusia, serta berpegang teguh kepada kitab Allah dan berusaha mengamalkannya.



4.



Hendaknya kita berada dalam satu barisan yang saling bertaut, dalam satu kesatuan, satu hati, satu tujuan, serta menjaga kesatuan hati di masyarakat, kesatuan kalimat dan kesatuan umat.



5.



Berkorban dan bersabar terhadap kendala dan rintangan yang dihadapi serta meniatkannya sebagai perjuangan di jalan Allah, mengikhlaskan diri hanya kepada Allah dan melepaskan diri dari segala bentuk kesombongan dan keangkuhan.



Imam Syahid tidak menunggu fase pertama ini berakhir kemudian memulai fase berikutnya, yaitu mendirikan pemerintah, khilafah dan penguasaan dunia, namun sejak



102



awal mula ketika melakukan pembinaan individu dan masyarakat muslim, beliau telah berupaya memuluskan terwujudnya tujuan-tujuan dakwah yang tinggi, ia telah menanamkan benih-benih dan pilar-pilar dasar untuk tujuan-tujuan tersebut sebagai prasarana dalam mewujudkan individu dan masyarakat muslim, hingga akar-akarnya menyebar dan tumbuh bersama dengan gerakan dakwah. Maka ketika tiba waktu untuk mewujudkannya, pada saat itu ia telah mendirikan pilar-pilar dan pondasi dasar dalam setiap individu dan masyarakat, dan secara bertahap ia telah melakukan proses pembangunan dengan langkah-langkah yang berkesinambungan dan dengan saranasarana yang gradual. Urgensi Strategi dan Evaluasi: Imam Syahid menjelaskan tentang urgensi melakukan perhitungan diri, mengevaluasi diri dan gerakan, baik secara personal maupun kolektif, serta menyusun strategi yang baik untuk masa depan, mengambil langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan beberapa kekeliruan, menyingkirkan kendala-kendala dan memperbaiki apa yang telah berlalu, segera melakukan amal dan penyusunan strategi, dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang berlaku. Imam Syahid juga menegaskan tentang urgensi miliu dalam menyempurnakan amal-amal dakwah yakni, rasa cinta dan ukhuwah (persaudaraan), ruh kepercayaan terhadap pemimpin, terhadap manhaj dan tujuan, ruh keyakinan dan cita-cita terhadap bantuan dan kemenangan dari Allah. Termasuk urgensi persiapan diri dan mental di dalam melakukan evaluasi atau perhituangan terhadap strategi, baik berupa kejernihan hati, toleransi, miliu saling menasehati dan saling memaafkan, niat yang benar, keinginan yang kuat yang tak lemah di hadapan rintangan, yang tak goyah menghadapi tekanan, dan yang tak gentar menghadapi rintangan dan kesalahan. Dan hendaknya seorang Al Akh tetap berpegang teguh kepada Allah –azza wajalla-, menyandarkan diri hanya kepada-Nya dan meminta pertongan kepada-Nya.



103



Imam Syahid berkata, “Hendaknya kita senantiasa mengevaluasi diri kita terhadap masa lalu dan yang akan datang, sebelum datang masa perhitungan, sesungguhnya ia benar-benar akan datang. Terhadap masa lalu: maka hendaknya kita menyesali kesalahan diri, menyingkirkan rintangan, meluruskan yang masih bengkok dan memperbaiki yang telah berlalu. Masih ada peluang yang tersisa dan waktu yang lapang untuk melakukan perbaikan. Terhadap masa depan: Maka kita harus mempersiapkan bekal berupa, Hati yang jernih, niat yang tulus, amal shalih, dan keinginan yang kuat untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan. Sesungguhnya seorang mukmin –selamanya- selalu berada dalam dua rasa takut; antara sesuatu yang berlalu, sementara ia tidak mengetahui apa yang dilakukan Allah untuknya, antara sesuatu yang akan terjadi dan masih tersisa, sementara ia tidak mengetahui apa yang ditakdirkan Allah untuknya.” 151 Al Ustadz Musthafa Masyhur –semoga Allah merahmatinya- berkata, “Secara alami upaya untuk mewujudkan kekuasaan agama Allah di muka bumi akan berjalan dengan pendirian khilafah Islamiyah sesuai dengan strategi yang sangat cermat, dan tidak terjadi secara kebetulan atau secara reaksioner. Target-target besar diurai dalam beberapa target-target secara bertahap, dan dibuatnya langkah-langkah strategis pada setiap target pencapaian dengan sarana-sarana yang dibutuhkan kemudian langkah-langkah untuk merealisasikannya. Dan untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan pencermatan terhadap kondisi dan mengenal kemungkinan dan peluang-peluag yang ada serta menentukan figur-figur yang akan melaksanakannya, menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan dan melakukan spekulasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dan bagaimana cara menghadapinya, ‫إن ﷲ ﯾﺣب إذا ﻋﻣل أﺣدﻛم ﻋﻣﻼ أن ﯾﺗﻘﻧﮫ‬ Artinya:



151



Dikutip dari buku Al Masar, Al Ustdaz Ahmad Rasyid



104



“Sesungguhnya Allah sangat menyukai seorang yang melakukan suatu pekerjaan dan melakukannya dengan baik.” Inovasi dan pembaharuan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan dan dianjurkan oleh Islam demi meningkatkan metode kerja dan sarana kehidupan. ‫إن ﷲ ﻛﺗب اﻹﺣﺳﺎن ﻋﻠﻰ ﻛل ﺷﻲء‬ Artinya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan di dalam setiap urusan.” Islam juga membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk optimalisasi amal: ‫اﻟﺣﻛﻣﺔ ﺿﺎﻟﺔ اﻟﻣؤﻣن أﻧﻰ وﺟدھﺎ ﻓﮭو أﺣق ﺑﮭﺎ‬ Artinya: “Hikmah adalah barang yang hilang seorang mukmin, dimanapun ia mendapatkannya maka ia adalah orang yang paling berhak mengambilnya.” Selama hal itu masih berada dalam koridor ajaran Islam dan adab-adabnya, ‫ﻣن ﻋﻣل ﻋﻣﻼ ﻟﯾس ﻋﻠﯾﮫ أﻣرﻧﺎ ﻓﮭو رد‬ Artinya: “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut ditolak.” Dan hendaknya kita memahami ketika menjalankan peran dalam merancang dan melakukan inovasi managerial di medan-medan dakwah bahwasanya kita sedang berinteraksi dengan hati dan jiwa-jiwa manusia, dan sesungguhnya urusan hati berada di tangan Allah. Sekali waktu kita mendapatkan hati-hati yang mudah terbuka dan dan sebagiannya sulit, ini semua bergantung dengan taufik dan pertolongan dari Allah. Terkadang Allah menjadikan kebaikan yang melimpah di tangan seseorang dan terkadang tidak bisa diwujudkan di tangan orang lain. Sesungguhnya segala urusan berada di tangan Allah. Maka janganlah seseorang mengira bahwa rancangan dan strategi kerja bertentangan dengan keyakinan bahwa segala urusan berada di tangan Allah. Karena sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk bekerja dan menggunakan segenap sebab-sebab, adapun hasilnya diserahkan sepenuhnya kepada Allah. Strategi dan perencanaan adalah upaya menggunakan sebab-sebab, dan kita melakukannya dengan



105



bertawakkal kepada Allah. Dan tawakkal adalah kita menggunakan segenap usaha dan tidak menggantungkan diri pada upaya semata dan menyerahkan seluruh urusan hanya kepada Allah.” 152 Ikhwan dan Manhaj-manhaj yang lain: Dengan manhaj yang paripurna Ikhwan menolak dan bangkit dari indikasi-indikasi kerusakan yang terdapat di beberapa individu dan gagasan sejumlah tokoh dalam kebangkitan Islam: a.



Mereka menolak manhaj keputusasaan dan kegagalan yang diangkat oleh sejumlah orang dengan alasan bahwa tidak terwujudnya keberhasilan dan bertambahnya fenomena kebatilan.



b.



Atau manhaj para pemimpin yang bodoh dan idealis dalam bekerja dan berdakwah, mereka ingin memulai pekerjaan dengan sempurna (perfect). Dr. Yusuf Al Qaradlawy menggambarkan tipikal kelompok dengan mengatakan, “Semua



yang mereka miliki adalah lisan yang panjang sementara lengan mereka pendek, kecerdasan dalam mengkritik namun gagal dalam bekerja, memiliki semangat tinggi untuk menghancurkan namun tak memiliki kemampuan membangun.” Obsesi terbesar mereka adalah mencari-cari kesalahan dan kealpaan para aktivis dakwah serta mengumpulkannya dari pelbagai arah, kemudian melakukan sorotan dengan menggunakan kaca pembesar, sehingga sebiji benih tampak seperti kubah dan semut tampak seperti gajah. Kelompok dengan tipikal seperti ini tidak memberikan sedikitpun kata maaf untuk para aktivis dan mereka biasanya tidak memiliki prasangka baik dan tidak memaklumi kondisi-kondisi tertentu yang dihadapi para aktivis, mereka tidak pernah menganggap bahwa dalam kondisi darurat tertentu terdapat beberapa pengecualian hukum, hal itu karena mereka tidak melakukan apa-apa. Kalian mendapatkan mereka seolah-olah tidak pernah melakukan kesalahan, karena kesalahan sebenarnya adalah hasil dari sebuah ijtihad. Mereka adalah



152



Risalah, Wudhuh Ru'yah, Musthafa Masyhur, hal.40,41



106



saudara-saudara kita yang baik yang terpedaya. Mereka terpedaya oleh angan-angan dan berharap kepada Allah dengan angan-angan.” 153



c.



Ikhwan juga menolak manhaj Al Isti’jal (terburu-buru), Karena hal itu bertentang dengan manhaj tarbiyah dan pembinaan. Bagi kelompok ini yang terpenting adalah bekerja dan berjihad dengan segala bentuk pekerjaan dan jihad tanpa ada koridor dan persiapan. “Padahal lapangan perkataan bukanlah lapangan kerja”, tidak penting apakah kita harus bekerja, yang paling utama adalah bagaimana kita bekerja dengan baik dan berupaya untuk melakukan pekerjaan yang paling baik. Adapun diantara bentuk ihsan dalam amal adalah kita melakukan sesuatu dengan ilmu dan sesuai dengan tempatnya. Kita tidak bekerja sebelum tiba waktunya dan kita tidak menunda pekerjaan dari waktu yang telah ditetapkan. Dari hal ini kita mengetahui hikmah mengapa Islam sangat memperhatikan pengaturan waktu dalam shalat dan puasa. Diantara bentuk ihsan dalam amal adalah mendahulukan suatu pekerjaan yang harus didahulukan dan menunda pekerjaan yang harus ditunda, serta menempatkan setiap pekerjaan sesuai dengan kedudukan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Maka menjadi kewajiban bagi kita memahami bahwa bekerja untuk dunia dengan menggunakan segala upaya dan kekuatan untuk mewujudkannya merupakan bagian dari pengamalan agama. Jika kita kehilangan dunia, maka kita takkan mendapatkan agama.



d.



Dan diantara kelompok-kelompok ini adalah mereka yang hanya melakukan aktivitas politik praktis dengan penuh ambisi dan melupakan sisi-sisi lain yang jauh lebih penting, yakni memulai dengan pembinaan, tarbiyah, serta aktivitas-aktivitas pemikiran dan sosial. Padahal hal ini tak dapat dipisahkan dari aktivitas politik, bahkan merupakan prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.



153



Makalah Tentang Kebangkitan Islam, Dr. Risalah, Ramadan 1422 H/Desember 2001, Vol. I



Yusuf



Al



Qaradlawy,



Majalah



Al



107



Oleh karena itu maka dibutuhkan proses pembinaan mendasar secara massif dan serius yang akan menyokong aktivitas politik Islam dan mendorong lahirnya keinginan terhadap sebuah pemerintahan sesuai dengan hukum Allah. Sebagaimana dibutuhkannya pilar-pilar tarbiyah dan barisan yang kokoh yang akan memimpin masyarakat untuk terjun ke dalam kancah politik, dibutuhkan pula tarbiyah dan proses pembentukan sebuah generasi muslim yang memiliki kesadaran terhadap agama dan memahami dunianya, berakidah yang benar, ibadahnya sesuai tuntunan, memiliki akhlak dan budi pekerti luhur, mampu membangun dan memberi, memiliki kesholehan Pribadi dan masyarakat, seluruh tipe-tipe tersebut merupakan prasyarat untuk menyukseskan aktivitas politik.



e.



Adapula kelompok yang hanya melihat kekuatan-kekuatan militer sebagai obsesi yang paling besar untuk melenyapkan kebatilan. Padahal ajaran Islam yang benar atau pembentukan pemerintahan Islam di tengah masyarakat takkan dapat dilakukan dengan aksi-aksi kekerasan.



f.



Terdapat juga kelompok al Muntadzirun al Qa’idun (Yang menunggu dan hanya duduk). Kelompok ini tidak melakukan apapun, tidak ada dakwah dan gerakan. Dalam pandangan mereka tak perlu ada upaya-upaya perbaikan di masyarakat kecuali setelah berdirinya Negara Islam. Mereka menghentikan setiap aliran dan membekukan setiap gerakan hingga berdirinya Negara Islam. 154 Dr. Yusuf Al qaradlawy berkata tentang Imam Syahid Hasan Al Banna ketika menggambarkan dakwahnya, “Beliau sangat memperhatikan dengan sangat serius agar kader dan para pendukung dakwahnya tidak hidup di dalam teori-teori semata, agar mereka tidak digilas oleh perdebatan dalam gagasan, masalah-masalah furu’ (masalahmasalah cabang), dan permasalahan khilaf yang tidak akan habis. Beliau sering mengulang-ulang haidts Rasulullah Saw,



154



Makalah Tentang Kebangkitan Islam, Dr. Risalah, Ramadan 1422 H/Desember 2001, Vol. I



Yusuf



Al



Qaradlawy,



Majalah



Al



108



‫ﻣﺎ ﺿل ﻗوم ﺑﻌد ھدى ﻛﺎﻧوا ﻋﻠﯾﮫ إﻻ أوﺗوا اﻟﺟدل‬ Artinya: “Tidaklah tersesat suatu kaum setelah mereka mendapatkan petunjuk dariku, kecuali jika mereka melakukan perdebatan.” 155 Oleh karena itu ia menjadikan al ‘Amal (bekerja) merupakan salah satu rukun baiat, dan menjadikannya terbagi dalam beberapa segmen, yang sebagian dilakukan oleh seorang Al Akh Muslim secara pribadi dan sebagiannya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota di jamaah, hingga beliau menamakan shaf-shaf kader dan para pengusung dakwahnya dengan sebutan Al Ikhwan Al ‘Amilin (Aktivis Ikhwan; atau ikhwan yang bekerja). Beliau memilih menggunakan kalimat Al Amal dari kalimatkalimat yang lain.” 156 Ikhwan menolak manhaj kudeta dan revolusi serta model manhaj memberontak terhadap pemerintah. Hal ini bukan manhaj Ikhwan dan tidak sesuai dengan tipikal tarbiyah yang mereka lakukan terhadap umat dan masyarakat. Imam Syahid berkata, “Adapun revolusi, maka Ikhwan Muslimin tidak pernah memikirkannya, tidak bersandar padanya dan tidak meyakini manfaat dan hasilnya.” 157 Sesungguhnya metode revolusi yang dilakukan dengan aksi penggulingan pemerintah oleh sekelompok orang, walaupun dikuatkan dengan propaganda besar namun tak mampu melakukan pembinaan dan tarbiyah terhadap rakyat. Adapun klaim yang mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan setelah revolusi, sebenarnya merupakan klaim yang tidak realistis. Dasar yang mana yang akan diletakkan yang akan dijadikan tempat pembinaan rakyat? Karena sesungguhnya sebagaimana keberhasilan suatu kelompok menguasai kursi pemerintahan maka suatu saat ia akan digulingkan oleh kelompok yang lain. Bahkan hal ini akan mengarah kepada kekuasan semu dan ambisi yang tinggi terhadap



155



HR. Tarmidzi dari Abu Umamah, dan ia berkata Hadist Hasan. Makalah Tentang Kebangkitan Islam, Dr. Yusuf Al Qaradlawy, Risalah, Ramadan 1422 H/Desember 2001, Vol. I 157 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 136. 156



Majalah



Al



109



kursi kekuasaan, dekonstruksi dan kekerasan. Dan pada akhirnya yang terjadi adalah pergantian pemerintah dan individu-individunya tanpa ada pembangunan yang nyata dan perbaikan yang signifikan. Upaya-upaya revolusi walaupun diperkuat dengan slogan dan propagandanya, tiada lain hanyalah usaha perbaikan parsial semata, namun sesungguhnya realita membuktikan bahwa tidak ada perbedaan antara kelompok revolusi dalam menguasai rakyat dengan obsesi mereka merebut kekuasaan. Cara-cara revolusi dan kekerasan terhadap masyarakat, dekonstruksi dan meledaknya titik-titik tekanan, tersulutnya permusuhan dan pemberontakan antar kelompok, semua ini hanya akan melumpuhkan potensi umat dan masyarakat serta tidak membangun apapun dan tidak menegakkan dakwah. Dan pada gilirannya yang akan menggulingkan pemerintah dan menguasainya adalah orang-orang yang memiliki kecenderungan dan kekuatan paling besar dalam menghadapi ombak dan persaingan. Sesungguhnya pengalaman masa lalu dan sekarang yang pahit telah menegaskan kebenaran perspektif dan kedalaman pandangan Ikhwan. Ikhwan juga menolak aksi-aksi kekerasan dan penumpahan darah terhadap penduduk negeri apapun alasannya. Sejarah Ikhwan membuktikan hal itu, adapun peristiwa dan krisis yang terjadi, hal itu adalah persoalan-persoalan individu tertentu yang dengan hal itu jamaah telah mengambil sikap yang tegas sebagai pengingkaran terhadap hal tersebut; karena hal itu merupakan tindakan yang telah keluar dari khitah dan manhaj Ikhwan, dan orang-orang yang melakukan aksi-aksi tersebut bukan bagian dari Ikhwan dan bukan termasuk kaum muslimin. Demikian sebagaimana penjelasan Imam Syahid Hasan Al Banna. Pemahaman Seputar Sarana-sarana Dakwah: Target-target besar terbagi dalam beberapa target-target kecil, yang kemudian menjadi sarana-sarana untuk mewujudkan target-target besar. Demikian hingga kami sampai pada susunan target-target dan tujuan yang paripurna serta sarana-sarana yang saling terkait.



110



Jika menyebutkan beberapa sarana umum yang paling mendasar, maka yang paling penting adalah sebagai berikut: a.



Menghidupkan simpati dan perasaan, menggerakkan hati dan mengikatnya dengan Allah –azza wajalla- dan dengan Al Quran.



b.



Tarbiyah yang serius terhadap individu muslim dan lingkungan yang ada di sekitar kita.



c.



Menyebarkan dakwah dengan hikmah dan dengan nasehat kebaikan, memberikan pemahaman yang mendalam terhadap Islam dan akhlak-akhlak Islami, serta mencari simpatisan dan individu-individu yang akan mendukung dakwah di setiap tempat dan organisasi.



d.



Perjuangan konstitusi dan kegiatan-kegiatan di kelembagaan sosial dengan pelbagai bentuk dan segmentasi.



e.



Kegiatan-kegiatan perbaikan terhadap lembaga-lembaga sosial, pembenahan dan pemilikan asset-aset kekuatan. Sarana-sarana umum ini kemudian ditopang dengan sarana-sarana lain dalam



pelbagai corak serta dengan perangkat-perangkat yang beraneka ragam yang membantu mewujudkan target-target umum dan target-target tertentu. Hal ini sebagaimana yang dilakukan dengan menggunakan program dan cara-cara yang beragam dan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan serta sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan dakwah. Perangkat dan sarana-sarana ini bekerja dalam satu susunan, yang tidak berbeda dan tidak bertentangan, yang berjalan dalam langkah dan strategi dari satu tubuh dan satu kerangka –walaupun ia memiliki banyak cabang dan satuan-, yang saling berhubungan dan terkait satu sama lain dan berada di bawah satu kepemimpinan. Yang di dalam setiap satuan-satuannya yang beraneka ragam, terwujudnya sendi-sendi Ta’aruf (saling mengenal), Tafahum (saling memahami), dan takaful (saling menanggung beban), dalam koridor dan batas-batas yang tertentu, serta spesialisasi dan tujuantujuan amal praktis.



111



Yang notabenenya menghimpun antara tugas personalia dakwah dengan tugastugas kolektif, serta sangat memperhatikan proses pembentukan dan tarbiyah individu kader dakwah. Jika terdapat seorang Pribadi mukmin yang benar maka bersamanya terdapat sebab-sebab kesuksesan. Begitupula perhatian yang mendalam terhadap keberlangsungan generasi dan penanaman nilai-nilai dakwah di dalam jiwa. Sesungguhnya syariat Islam adalah pedoman, manhaj dan rujukan dalam setiap urusan kita, dan untuk setiap sarana yang kita miliki, yang kita dapatkan dari sirah para nabi dan Rasulullah Saw, salaf Sholeh dalam perjuangan dan gerakan dakwah. Kami menolak cara-cara kekerasan, dan penggunaan kekuatan dan cara-cara teroris terhadap orang lain. Kami meyakini keharaman darah, kehormatan dan harta, sebagaimana wasiat Rasulullah Saw. kepada umat Islam, dan kami menolak segala bentuk upaya pelecehan terhadap kehormatan tersebut dengan alasan dan hujjah apapun. Imam Syahid berkata tentang penyebaran dakwah dan pengumpulangan dukungan, “Adapun sarana untuk mewujudkan cita-cita ini tidak dilakukan dengan uang, dan tidak pula menggunakan kekuatan fisik. Dakwah yang benar adalah yang dilakukan dengan mengetuk jiwa terlebih dahulu, membisikkan hati-hati manusia, dan membuka tabir-tabir penutup jiawa. Mustahil dakwah ini akan eksis jika mendahulukan pukulan cemeti atau lemparan anak panah. Sesungguhnya, sarana untuk penanaman nilai dalam setiap seruan dakwah –kiranya sudah dimaklumi dan dipahami, yang terangkum dalam empat kata; Iman, amal, mahabbah dan ukhuwah. Bukankah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. dalam menanamkan nilai-nilai dakwah kepada generasi pertama dari sahabat beliau tidak lebih dari ajakan kepada keimanan dan amal? Kemudian beliau Saw. berupaya menghimpun hati-hati mereka dalam naungan mahabbah dan ukhuwah, sehingga menjelmalah kekuatan akidah menjadi kekuatan wihdah. Jadilah jamaah mereka sebagai jamaah percontohan, yang



112



dengannya sudah pasti akan tegak agama Allah dan dakwahnya menggema ke seluruh penjuru, meski ditentang oleh seluruh penduduk bumi.” 158 Kami juga menolak mengkafirkan manusia, dan berlaku ekstrim terhadap mereka dengan pengingkaran dan ancaman, sehingga mereka putus asa dan semakin terpuruk. Namun kami berupaya menjadi qudwah, berbuat baik kepada mereka, dan melakukan perbaikan secara bertahap, kami selalu berusaha menyatukan hati dan persatuan umat, serta tidak menyulut kebencian dan permusuhan di antara mereka. Kami juga memanfaatkan setiap kesempatan dan peluang yang ada serta bantuan orang lain, bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan mereka, serta dengan setiap sukarelawan yang ikhlas yang berjuang untuk kemaslahatan negeri. Kami tidak tergesa-gesa mengharapkan hasil usaha, bersabar dan tegar di hadapan setiap rintangan, serta elastis menggunakan sarana-sarana yang ada. Sesungguhnya lembaga dan wadah-wadah yang didirikan oleh jamaah, seperti yayasan, club-club sosial dan olah raga, lembaga sosial kemasyarakatan (LSM), yayasan ekonomi, partai politik dll, adalah organisasi yang memiliki tatanan sarana yang tersusun rapi dan perjuangan konstitusi, yang bekerja untuk kemaslahatan jamaah atau merupakan bagian darinya, yang merupakan penyempurna dari aktivitas dakwah. Tak peduli apapun nama dan gelarnya, dan tidak disyaratkan pencantumam nama jamaah atau kalimat-kalimat Islami di lembaga tersebut, karena intinya adalah kandungan program. Lembaga-lembaga ini juga didirikan sesuai dengan undang-undang dan aturan sosial yang berlaku di masyarakat, yang memiliki tujuan dan sarana-sarana yang jelas, dan program-program yang tersosialisasikan. Siapapun yang ingin bergabung, bekerja dan membantu aktivitas tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka dakwah menyambut baik tawaran tersebut. Termasuk tidak ada pertentangan antara posisi aktivis dakwah dengan ikatan mereka terhadap jamaah, rujukan mereka terhadap jamaah serta usaha-usaha mereka 158



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 240



113



untuk mewujudkan tujuan-tujuan dakwah secara keseluruhan. Rujukan ini harus jelas dan terperinci serta tidak boleh keluar dari target dakwah atau melenceng dalam prilaku dan aktivitasnya, atau terdapat pelanggaran undang-undang di dalamnya. Adapun lembaga-lembaga yang didirikan di masyarakat, dan jamaah ikut berperan di dalamnya baik melalui para aktivis maupun melalui proyek dan programprogram yang mendukung jamaah, maka hal itu merupakan salah satu sarana kerjakerja sosial dakwah dalam koridor dan lingkup perjuangan konstitusi yang terbuka untuk setiap individu dan civitas di tengah masyarakat. Jamaah memiliki metode tersendiri dalam memainkan peran ini, yaitu: 1.



Tidak menimbun (harta atau kekayaan) Jamaah justru melakukan kerjasama dan saling bantu dengan orang lain, walaupun jumlah mereka mayoritas. Lembaga-lembaga sosial dengan skala nasional bukan barang timbunan yang dimiliki perseorangan. Diantara prinsip jamaah adalah saling membantu dan bekerjasama dengan orang lain dalam setiap sesuatu yang baik dan bermanfaat.



2.



Keikutsertaan dan partisifasi dakwah dalam wadah-wadah dan lembaga ini sematamata hanya mengharap keridhaan Allah Swt., dan tidak bermaksud mengambil keuntungan materi. Ia juga senantiasa menjungjung tinggi ketentuan finansial dan undang-undang yang berlaku.



3.



Menghormati aturan dan undang-undang kerja yang berlaku di setiap lembagalembaga tersebut serta tidak ikut campur dalam urusan-urusan privasi lembaga – atau dalam satuan-satuan jamaah yang lain-, kecuali hanya berupa nasehat kebaikan dan mempersiapkan tenaga-tenaga profesional.



4.



Terbuka dengan keberadaan dan gerakan kita, dalam dakwah dan dan kalimat kita.



5.



Prinsip partisipasi dalam sebuah lembaga adalah untuk melakukan perbaikan; dimana diantara tujuan kami adalah melakukan perbaikan di setiap lini kehidupan masyarakat, termasuk menyampaikan dakwah kepada setiap kelompok masyarakat dan institusinya. Yang tentunya tidak hanya menyampaikan teori-teori melalui perkataan semata, namun dengan perbaikan, qudwah dan pelaksanaan programprogram Islami, sehingga masyarakat memberikan kepercayaannya kepada para da’I dan penyeru perbaikan. Hingga mereka mengenal dan mengetahui bahwa



114



manhaj Islam sangat komprehensif dan mencakup segala sesuatu, serta cocok untuk setiap lini kehidupan. 6.



Menerima kritikan dan selalu intropeksi diri, mengakui kesalahan dan melakukan evaluasi, serta meminta kepada masyarakat untuk membantu dan membenahi kesalahan-kesalahan kami. Kami juga menghormati pandangan mereka dan mengalah untuk beberapa keinginan mereka. Aktivitas-aktivitas yang dilakukan jamaah di beberapa lembaga dan civitas



merupakan bukti nyata kemajuan dan perbaikan yang dilakukan Ikhwan, begitupula dengan proyek-proyek yang dihasilkannya, penghormatan mereka terhadap undangundang dan ketentuan masyarakat. Kami bahkan mendapatkan bahwa pemerintah yang berwenang dan orang-orang yang memiliki jiwa-jiwa yang sakitlah yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang dan menghalang-halangi aktivitas lembagalembaga ini, menghentikan, menguasai dan membekukannya. Dalam beberapa waktu, dakwah terkadang harus menghadapi tekanan, embargo dan penyiksaan di balik jeruji-jeruji penjara. Sebagian mereka mungkin mengira bahwa hal itu akan melemahkan jamaah sebagai akibat dari embargo terhadap aktivitas dan kegiatan-kegiatannya, namun dakwah tetap berkembang pada masa-masa tersebut dengan perkembangan yang luarbiasa yang semakin menguatkan ruh dan semangat jihad, ketegaran, pengorbanan, keterikatan dan kesatuan, yang kemudian menjadi titik tolak yang kuat. Sesungguhnya kewajiban dakwah dalam fase ini adalah ketegaran dan keteguhan. Jika suatu masa dakwah menghadapi tekanan dan embargo, maka pada saat itulah ia akan berkembang, tumbuh dan menyebar ke pelbagai penjuru. Kotak Pemilu Tentang kotak pemilu, kekuatan mayoritas di parlemen adalah merupakan salah satu langkah-langkah penyempurna dan peran untuk mendapatkan kecenderungan dan perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Hal ini merupakan konsekueksi logis dari kekuatan dakwah dan penyebarannya di setiap lini kehidupan, di setiap perkampungan, kawasan dan jalan-jalan, namun bukan merupakan langkah satu-satunya atau yang paling



115



utama dalam melakukan proses perubahan di masyarakat dan pemerintah Islam, dimana pondasi dasarnya adalah: 1. Pembangunan pilar dasar yang beriman dan memiliki kekokohan dan kekuatan akidah, yang setiap komponennya saling bertautan satu sama lain dengan jumlah dan kualitas yang sama, yang mampu memenuhi setiap lapangan dan lembaga, setiap tempat dan kawasan, perkampungan dan perkotaan, yang memiliki kekayaan kemampuan dan sejumlah figur yang dibutuhkan. 2. Ia juga berdiri di atas pembinaan dan tarbiyah masyarakat, sehingga tershibghah dengan nilai-nilai Islam dalam prilaku dan kebiasaannya sehar-hari, dan condongnya opini publik terhadap, dan berkumpul di sekitar jamaah dan figur-figurnya, serta mendukungnya dengan penuh keyakinan dan rasa cinta. 3. Secara alami, jamaah akan menjadi kekuatan mayoritas dan diperhitungkan di setiap lembaga pemilihan, diantaranya parlemen, sehingga lembaga dan institusi-institusi masyarakat akan condong kepada jamaah. Namun jika semata-mata hanya mewujudkan suara mayoritas di parlemen tanpa memenuhi sisi-sisi penting yang disebut di atas, maka tidak akan mengarah kepada berdirinya pemerintahan Islam sebagaimana yang diinginkan Ikhwan, hal itu justru semata hanya mengantar kepada kursi kekuasaan di kementerian, yang hanya mewujudkan beberapa langkah-langkah perbaikan yang parsial. Sebagaimana mayoritas parlemen dapat diwujudkan dengan baiknya pengaturan strategi dalam pemilu, atau besarnya kekuatan dukungan dan kekuatan lobi, maka hal itupun tidak selamanya merupakan indikasi terpenuhinya pembinaan dan penahapan yang diinginkan di dalam jamaah dan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai kita terpedaya dengan hasil pemilu, atau membuat kita tergesa-gesa melangkah, atau melakukan lompatan-lompatan di atas fase-fase dakwah yang telah ditetapkan, atau kita menjadikan kotak suara dalam pemilu adalah tujuan utama dalam setiap langkah dan target-target kita. Tentang Waktu yang diperlukan:



116



Sebuah target yang besar untuk mewujudkan kemenangan dakwah, membutuhkan kebersinambungan generasi yang terus menerus, serta masa yang tidak sedikit. Hal itu karena agungnya tujuan dan besarnya bangunan dakwah yang kita inginkan, serta dengan masih lemahnya capaian-capaian yang mampu kita laksanakan dalam kurun waktu yang sangat panjang dikarenakan kekeliruan dan penyimpangan hingga penyakit tersebut semakin akut. Maka besarnya tantangan dan tanggungjawab yang dihadapi dakwah, hadir bersama keyakinan yang kuat terhadap pertolongan dan kemenangan dari Allah. Imam Syahid berkata, “Harus ada manhaj tertentu yang kita inginkan, kemudian sekelompok orang yang bekerja dalam manhaj tersebut, hingga terciptanya kesinambungan antar generasi dalam menempuh jalan ini untuk sampai pada tujuannya.” 159 Imam Syahid pernah ditanya oleh seorang pemuda pada akhir tahun 40-an, “Kapankah tiba waktu kemenangan yang dicita-citakan?, beliau menjawab, “Kemenangan itu tidak terwujud pada generasiku dan generasimu, namun akan terwujud pada generasi yang akan datang –dengan izin Allah-.” Imam Syahid menolak cara-cara yang gegabah atau lompatan-lompatan di atas fase-fase dakwah yang telah ditetapkan, ia berkata, “Wahai Ikhwanul Muslimin, terutama orang-orang yang bersemangat dan tergesa-gesa diantara kalian, dengarkanlah seruan dariku yang tinggi dan menggema dari atas mimbar ini di muktamar kalian yang besar ini, bahwa sesungguhnya khitah perjalanan kalian telah tergambar langkah-langkahnya dan telah jelas batas-batasnya. Saya tidak ingin melanggar batas-batas yang telah saya yakini dengan sepenuh keyakinan, bahwa ia adalah jalan yang paling aman dan selamat untuk sampai ke tujuan. Ya, jalan ini mungkin terasa panjang, namun tidak ada jalan alternatif lain untuk sampai ke tujuan. Sesungguhnya kejantanan dan keberanian akan teruji dengan dengan kesabaran, ketabahan, kesungguhan dan kontiunitas amal. Barangsiapa yang tergesa-



159



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?



117



gesa mendapatkan buahnya sebelum matang atau memetik kembang sebelum waktunya maka saya tidak mendukungnya sedikitpun.” 160 Beliau juga berkata, “Dan kalian –wahai para wakil Ikhwan- mungkin saja mampu mempersingkar masa itu, jika kalian benar-benar membulatkan tekad dan mengerahkan semua potensi. Atau mungkin kalian lengah, sehingga salah dalam perhitungan dan tidak sesuai dengan hasil yang diprediksikan (diperkirakan). Oleh karena itu, yakinlah pada diri kalian akan beratnya tugas, bentuklah segera katibah dan kelompok-kelompok, pertajam kepahaman mereka dengan materi-materi, bersegeralah untuk berkiprah (di lapangan), sebarkah dakwah kalian ke medanmedan yang belum pernah tersentuh oleh dakwah, dan jangan sesekali kalian siasiakan waktu meski hanya semenit tanpa diisi dengan amal.” 161 Maka hal ini sangat tergantung kepada, kesungguhan dalam beramal, pendirian bangunan, peningkatan marhalah, terpenuhinya syarat-syarat, batasan-batasan, dan pengaruh yang tergantung dengan segenap tujuan dan optimalisasi peluang. Imam Syahid berkata, “Bahwa hasil akhir yang sempurna itu tidak mungkin dirasakan kecuali setelah tersebarnya pengenalan fikrah, banyaknya aktivis, dan soliditas Takwiniyah.” 162 Ia juga berkata, “Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin memiliki metode tertentu yang diikuti sebagai petunjuk jalan, yang mereka gunakan sebagai timbangan diri dan mereka akan mengetahui dimana mereka dari timbangan tersebut.” 163 Imam Syahid berkata, “Setiap langkah ditempatkan pada waktu yang tepat.” 164 Ikhwan Setelah Berdirinya Negara



160 161 162 163 164



Risalah Pergerakan, Muktamar Ke V, hal.127 Ibid Ibid, hal. 127 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, Hal. 36 Ibid



118



Sesungguhnya jamaah ini berdiri dan tetap eksis hingga tercapainya seluruh target-targetnya yang besar, dan akan terus menjaganya, namun pada saat itu ia tidak hanya berupa kelompok tertentu saja. Setelah berdirinya Negara, maka tarbiyah Ikhwan akan semakin luas dan membentang hingga mencakup seluruh lapisan masyarakat dan umat Islam secara keseluruhan. Sehingga terjadi pembaharuan dalam darahnya dan meluasnya pilar-pilar dasar serta berkesinambungannya generasi, dengan kedalaman tarbiyah dan keluasannya, serta ikatan pertautan antar individunya, yang kemudian terwujudnya kekuatan bangunan dan kemampuan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya yang tinggi dan memeliharanya.



-



Dakwah Ikhwan menerima keberadaan orang lain walaupun memiliki perbedaan dengannya, dan menjaga hak-hak mereka sebagaimana yang dianugerahkan Allah berupa kebebasan yang mereka yakini.



-



Dakwah Ikhwan tidak memonopoli ladang dakwah dan tarbiyah di masyarakat, atau mengkhususkan hal itu pada diri mereka. Medan dakwah terbuka luas untuk setiap kekuatan dan golongan, baik muslim maupun nonmuslim tanpa ada tekanan atau permusuhan. Mereka memiliki hak yang sama, selama mereka masih berada dalam norma yang diyakini masyarakat serta tidak bertentangan dengan prinsipprinsip Islam. Penyimpangan yang dilakukan tidak diputuskan kecuali oleh peradilan yang adil dan independent yang tidak tunduk kepada kekuatan pemerintah yang berkuasa.



-



Dakwah Ikhwan menghormati aspirasi umat dengan sebenar-benarnya, dan itu merupakan salah satu rukun pemerintahan Islam, yang menolak segala bentuk pelecehan terhadap keinginan mereka, pemalsuan dan penipuan.



-



Dakwah Ikhwan menjunjung tinggi keinginan umat walaupun berbeda dengan pandangan Ikhwan, maka Ikhwan memilih mengalah dan berjalan beriring bersama umat dengan cara yang bijak dan nasehat kepada kebaikan.



-



Pengalaman pahit yang telah dirasakan oleh negeri kami yang tercinta dikarenakan oleh segelintir orang atau kekuatan yang berupaya



119



merusak pemerintah yang sah hingga terjadi kehancuran, maka ini menguatkan bahwa Islam dan tarbiyah umat merupakan jaminan yang hakiki yang akan mencegah terjadinya kehancuran tersebut, yang akan melindungi hak-hak umat, dan yang akan mengawasi para pemimpin negeri. Hal ini sebagaimana yang dilakukan umat Islam dalam mengawasi pemimpin mereka Umar Bin Khattab –semoga Allah meridhainya-, ‫وﷲ ﻟو رأﯾﻧﺎ ﻓﯾك اﻋوﺟﺎﺟﺎ ﻟﻘوﻣﻧﺎه ﺑﺳﯾوﻓﻧﺎ‬ Artinya: “Demi Allah, kalau seandainya kami melihat engkau melaksanakan kesalahan, maka kami akan meluruskanmu dengan pedang-pedang kami.” 165 Jihad adalah Jalan Dakwah Imam Syahid menjelaskan makna jihad yang merupakan salah rukun bai’at: “Yang dimaksud dengan jihad adalah sebuah kewajiban yang tetap hukumnya hingga hari kiamat. Ini merupakan kandungan dari apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw: ‫ ﻣﺎت ﻣﯾﺗﺔ ﺟﺎھﻠﯾﺔ‬:‫ﻣن ﻣﺎت وﻟم ﯾﻐزو وﻟم ﯾﻧو اﻟﻐزو‬ Artinya: “Barangsiapa mati, sementara ia belum pernah berperang atau belum pernah berniat untuk berperang, ia mati dalam keadaan jahiliyah.” Peringkat pertama jihad adalah pengingkaran dengan hati, dan peringkat terakhirnya adalah pernang di jalan Allah. Sedangkan antara keduanya terdapat jihad dengan lisan, pena, tangan dan kata-kata yang benar di hadapan penguasa yang zhalim.



165



Lihat kembali pembahasan ini dalam bab, Pemerintah Muslim.



120



“Tidaklah dakwah menjadi hidup, kecuali dengan jihad. Kadar ketinggian dakwah dan keluasan bentangan ufuknya adalah penentu bagi sejauhmana keagungan jihad di jalan-Nya dan sejauhmana pula harga yang harus ditebus untuk mendukungnya. Sedangkan keagungan pahalanya diberikan kepada para mujahid.



¨ , y m



«! $ #



’ Î û



( # r ß ‰Î g » y _ u r 4 ¾Í n Ï Š $ y g Å _



Artinya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (Q.S Al Hajj:78) 166 Jihad membutuhkan totalitas keikhlasan dan pengorbanan tanpa batas: Imam Syahid berkata, “Kami ingin mengatakan kepada kaum kami, bahwa beban dakwah ini hanya bisa dipikul oleh mereka yang telah memahami dan bersedia memberikan apa saja yang kelak dituntut olehnya; baik waktu, kesehatan, harta bahkan darah.



ö Nä .



ät ! $ t /



# u ä



t b %x .



bÎ )



ö Nä 3 ç R º u q ÷ z Î ) u r ö Nà 2 ä t ! $ o Y ö / ó Oä 3 è ? u Ž � Ï ± t ã u r



ö/



ß ` Å 3» | ¡ t Bu r



$ y d y Š$ | ¡ x .



¡ = y mr &



¾Ï & Î ! q ß ™u ‘ u r ¾Ï & Î # ‹ Î 7 y ™ Ÿw



166



ª ! $ # u r



î Aº u q ø B r & u r × o t �» p g Ï Bu r



t b ö q t ± øƒ r B



š † Î Aù' t ƒ



r & u r



ä 3 ã _ º u r ø —r & u r



$ y d q ß J ç Gø ùu Ž t I ø %$ #



Nà 6ø ‹ s9 Î )



ö @è %



«! $ # ’ Î û



4 Ó ®L y m 3



! $ y g t R ö q | Ê ö � s? š ÆÏ i B



7 Š$ y g Å_ u r ( # q ÝÁ- /



¾Í n Í � ö Dr ' Î /



u Ž t I sù ª ! $ #



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal.361



121



t P ö q s) ø 9 $ #



“ Ï ‰ö k u ‰ Ç Ë Í È š úü É ) Å ¡ » x ÿ ø 9 $ #



Artinya: “Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (Q.S Al Taubah: 24) “Dakwah ini tidak mengenal sikap ganda. Ia hanya mengenal satu sikap totalitas. Siapa yang bersedia untuk itu, maka ia harus hidup bersama dakwah dan dakwahpun akan melebur dalam dirinya. Sebaliknya, barangsiapa yang lemah dalam memikul beban ini, ia terhalang dari pahala besar mujahid dan tertinggal bersama orang-orang yang duduk-duduk.” 167 Imam Syahid menjelaskan tentang tingkatan jihad bahwa hendaknya seorang muslim mengambil bagian dari perjuangan suci ini. Beliau berkata dalam Risalah Pergerakan, Apakah Kita Para Aktivis?: “Apa yang mereka inginkan –dari diri mereka dan orang lain- dari jihad di jalan Allah:



-



Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah munculnya emosi yang dinamis dan kuat, yang mengaliri gelora cinta untuk meraih kembali kehormatan dan kejayaan Islam; yang membisikkan gejolak rindu untuk menggapai kekuasaan dan kekuatannya; yang menangisi duka lara dan meratapi nasib kaum muslimin yang lemah.



167



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal.16



122



-



Sabagian dari makna jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah menjadikan duka cita atas kondisi yang mengitari itu sebagai pemicu dalam berpikir secara sungguhsungguh



bagaimana



mendapatkan



jalan



keluar;



dalam



merenung panjang dan mendalam bagaimana memilih jalanjalan amal dan cara-cara penyelesaian. -



Sebagian dari makna jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah anda menyisihkan dari sebagian waktu, sebagian harta, sebagian tuntutan pribadimu untuk kebaikan Islam dan putra-putri kaum muslimin.



-



Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah anda memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, menaati Allah, mengikuti Rasul-Nya, mengamalkan kitab-Nya, serta memberikan nasehat kepada para pemimpin Islam dan masyarakatnya, dan engkau mengajak kepada agama Allah dengan hikmah dan nesehat kebaikan.



-



Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah anda mengingkari siapa saja yang mengingkari agamaNya, dan memutuskan siapa saja yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Hendaknya anda tidak menjalin hubungan apapun dengan mereka, tidak ada interaksi, jamuan makan maupun jamuan minum.



-



Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah anda menjadi prajurit Allah; anda melindungi agama-Nya dengan jiwa dan harta anda. Untuk-Nya jangan sisakan milik anda sedikitpun. Jika kejayaan dan kehormatan Islam terancam dan gema kebangkitan diserukan, anda harus menjadi orang pertama kali menyambut seruan itu dan menjadi orang yang pertama yang maju ke medan jihad.



-



Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah anda bekerja demi menegakkan timbangan keadilan, melakukan perbaikan urusan seluruh makhluk, meluruskan



123



tindak



kezaliman,



dan



mencegah



tangan



pelakunya



seberapapun kekuatan dan kekuasaannya. -



Sebagian dari jihad dalam Islam wahai saudaraku tercinta, adalah –jika anda tidak dapat melakukan itu semua- hendaklah anda memberikan cinta anda kepada para mujahid dari relung hati yang paling dalam dan memberikan masukan nasehat kepada mereka dengan buah pikiran anda yang jernih. Dengan begitu, Allah Swt. telah mencatat untuk anda pahala dan telah melepaskan anda dari tanggung jawab. Janganlah sekali-kali anda menjadi orang selainnya, sehingga hati anda akan dikunci dan dituntut dengan sepedih-pedihnya siksa. Demikian inilah sebagian dari tingkatan-tingkatan jihad dalam Islam. lalu dimanakah posisi Ikhwanul Muslimin di antara tingkatan-tingkatan ini? 168 Imam Syahid menyimpulkan hal itu dengan mengatakan, “Wahai kaum muslimin, beribadah kepada tuhan, berjihad menegakkan agama dan meninggikan-Nya adalah misi kalian dalam kehidupan ini. Jika kalian melaksanakannya dengan baik, niscaya kalian akan memperoleh kemenangan. Tapi jika kalian hanya melaksanakan sebagiannya atau bahkan melalaikan semuanya, maka biarkahlah ku baca ayat berikut ini,



$ y J ¯ Rr &



ó Oç F ö 7 Å ¡ y ssùr &



$ Z Wt 7 t ã Ÿw



$ u Z ø Š s9 Î )



’ n ? » y è t Gsù (



ÇÊÊÎ È



‘ , y sø 9 $ #



�> u ‘ 168



ö Nä 3 » o Y ø ) n = y z



u qè d



ö Nä 3 ¯ R r & u r t b q ã è y _ ö �è ?



à 7 Î = y J ø9 $ # žwÎ )



ª ! $ #



t m » s9 Î )



I w



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 83



124



É Oƒ Ì � x 6ø 9 $ #



Ä ¸ ö �y è ø9 $ # ÇÊÊÏ È



Artinya: “Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, raja yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (yang mempunyai) 'Arsy yang mulia.” (Q.S Al Mukminun: 115-116) 169



Sebagai wujud dari kepahaman terhadap makna yang diisyaratkan oleh ayat di atas, para sahabat Rasulullah Saw. –sebagai generasi pilihan Allah- tampil dengan julukan, “layaknya rahib-rahib di malam hari, dan penunggang kuda di siang hari.” Imam Syahid menggambarkan jihad mereka sebagai upaya untuk menguasai dunia dan melakukan perbaikan, beliau berkata, “Wahai kaum muslimin, untuk itulah –setelah Rasulullah Saw. kembali ke haribaan Allahkaum muslimin segera bertebaran di segenap penjuru bumi. Al Quran ada dalam dada mereka, rumah-rumah mereka ibarat pelana-pelana kuda, dan pedang-pedang mereka senantiasa terhunus dalam genggaman. Dari lisan mereka mengalir deras hujjah-hujjah yang terang, menyeru manusia kepada salah satu dari tiga pilihan; Islam, Jizyah, atau perang. Siapa yang memilih Islam, maka ia akan menjadi saudara kaum muslimin dengan menyandang hak dan kewajiban yang sama. Siapa yang membayar jizyah –sementara ia tetap dalam kekafirannya-, maka ia berada di bawah perlindungan dan perjanjian dengan kaum muslimin, dimana kaum muslimin akan memenuhi janji dan melaksanakan semua kewajibannya. Tapi bila ia tetap enggan, maka kaum muslimin akan memerangi mereka sampai Allah Swt. berkenan memenangkan hamba-hamba-Nya.”



169



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



43



125



Jadi mereka keluar dari rumah-rumah mereka bukan karena ambisi kekuasaan, bukan pula untuk memburu harta dan popularitas, apalagi karena nafsu imperialisme. Mereka keluar semata-mata untuk menunaikan satu misi suci sebagaimana telah diwasiatkan nabi mereka, Muhammad Saw. Sebuah amanat yang mengharuskan mereka berjihad di jalan Allah Swt;



š c q ä 3 s? Ÿw 4 Ó ® L y m ö Nè d q è = Ï G» s%u r ß` ƒÏ e $ ! $ #  c Î * sù ©! $ # × Ž �Å Á t /



t b q à 6t ƒ u r



4 c Î * sù



¬!



× p u Z ÷ GÏ ù ¼ã & —# à 2



( # ö q y g t GR $ #



š c q è = y J ÷è t ƒ



$ y JÎ / Ç Ì ÒÈ



Artinya: “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah[611] dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah[612]. jika mereka berhenti (dari kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan.” (Q.S Al Anfal: 39) 170 Sesunguhnya ekspansi Islam merupakan upaya untuk membangkitkan keimanan di dalam hati manusia dan untuk meninggikan kalimat kebenaran di muka bumi, menghapus kezhaliman. Jadi sebenarnya tidak ada panglima yang menang dan musuh yang kalah, yang ada justru orang-orang yang beriman dan menerima seruan agama Allah, sehingga semuanya benar-benar menjadi saudara yang Saling mencintai satu sama lain. Dengan demikian cairlah sudah fikrah kesukuan dan kelompok di hadapan fikrah ukhuwah Islamiyah. 171 Mereka berjuang dengan dakwah mereka untuk melenyapkan seluruh bentuk penindasan, kerusakan dan fitnah di muka bumi, agar manusia terbebas



170



Ibid, hal. 43, 44 Diantara kalimat Imam Syahid, dikutip dari buku Al Imam Syahih Hasan Al Banna Pengusung Panji dakwah Abad 20, Al Ustad Fuad Al Hajarsy, hal. 176. Lihat juga, Harian Afaq Arabiyah, 19 Nopember 1998 M, Edisi 284. 171



126



dan memilih –jika mereka menginginkannya- masuk kedalam agama Allah, atau hidup bernaung di bawah panjinya dengan penuh rasa aman dan terlindungi dari setiap kezhaliman dan kesewenang-wenangan. Imam Syahid berkata, “Dengan demikian seorang pejuang muslim adalah juga seorang guru yang memiliki semua sifat yang semestinya ada pada seorang guru; cahaya, hidayah, rahmat dan kelembutan. Sehingga pembebasan Islam berarti juga pembebasan peradaban, kemajuan, pengajaran dan bimbingan kepada seluruh umat manusia. Samakah ini dengan dominasi Barat sekarang, yang terwujud dalam bentuk imperialisme dan penindasan? 172 Imam Syahid menjawab orang-orang yang mencela kewajiban jihad. Ia berkata, “Akan datang suatu masa dimana terdapat sekelompok manusia yang mencela Islam karena kewajiban jihad dan kewajiban berperang.” Beliau menjelaskan dengan perkataannya, “Allah Swt telah mewajibkan jihad kepada kaum muslimin bukan sebagai alat permusuhan atau sarana bagi kepentingan Pribadi, tetapi sebagai perlindungan bagi dakwah dan jaminan bagi perdamaian, selain sebagai sarana untuk menunaikan misi (risalah) agung yang dipikulkan di pundak kaum muslimin; misi hidayah bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. 173 Tentang makna jihad yang sempurna, urgensi mempersiapkannya dan upaya untuk membangun rukun-rukunnya di dalam jiwa serta patuh terhadap batasan dan



hukum-hukumnya,



Mursyid



‘Am



sebelumnya



Musthafa



Masyhur



menegaskan tentang kebutuhan umat terhadap persiapan jihad. Beliau mengatakan, “Kondisi alam hari ini –setelah seluruh kekuatan kejahatan bersatu di bawah satu kepemimpinan, dan semakin meningkatnya aksi-aksi kekerasan,



172 173



Risalah Pergerakan, Kepada Apa Kita Menyeru Manusia, hal. 35 Risalah Pergerakan, Jihad, hal. 424



127



ancaman,



kezhaliman,



penangkapan,



pembunuhan,



dan



pembantaian-



menegaskan kepada kita tentang urgensi untuk membangkitkan ruh jihad Islam sebagai solusi tanpa harus mematikan eksistensi umat dan peradaban Islam.” Agar kita sampai ke tingkatan jihad dan perjuangan, maka kita harus melakukan tarbiyah jiwa dengan tarbiyah yang mendalam, mempersiapkannya agar tidak mengalami kegoncangan ketika menghadapi musibah, agar ia tidak gentar di hadapan kesulitan, itulah keteguhan dan ketabahan sehingga hilang semua cobaan dan musibah dan Allah mengganti kesulitan dengan kemudahan. Ia adalah harapan kepada Allah, keyakinan dan menyandarkan diri kepada-Nya. Oleh karena itu maka kaum muslimin harus dipersiapkan untuk sabar dalam kondisi berat dan sulit dan ketika menghadapi cobaan, kesabaran menghadapi tipudaya musuh-musuh Allah, kesabaran dalam jihad dan kepungan, ia adalah kesabaran yang akan membuat umat Islam bangkit menjalankan kewajiban dan tanggungjawabnya dengan penuh ketabahan, keyakinan dan ketenangan yang stabil. Imam Syahid Hasan Al Banna berkata, “Wahai Ikhwan, berjuang menundukkan jiwa adalah kewajiban kita yang pertama, maka berjihadlah menundukkan jiwa-jiwa kalian dan giringlah ia menuju ajaran Islam dan hukumhukumnya, serta janganlah meremehkan apapun bentuknya. Penuhilah kewajiban, lakukanlah ketaatan dan jauhilah dosa, bersihkan diri kalian dari kemaksiatan, jadikan hati dan perasaan kalian senantiasa berhubungan dengan Allah, Yang mempunyai kekuasaan di langit dan di bumi, lawanlah kemalasan dan kelemahan, arahkanlah keremajaan, emosi dan perasaan kalian kepada kemuliaan, kesucian dan kejernihan, lawanlah bisikan nafsu yang menyesatkan, jagalah waktu dan jangan membuangnya pada sesuatu yang tidak bermanfaat, evaluasi dirimu dengan evaluasi yang cermat, jangan sampai ada satu detik waktu yang berlalu tanpa diisi dengan amalan yang baik dan usaha yang berkah.” 174



174



Dari perkataan Musthafa Penumpahan Darah Umat Islam?



Masyhur,



Dimana



Hati



Kaum



Muslimin



Terhadap



128



Imam Syahid berkata, “Kewajiban ini menunut adanya jiwa yang dipenuhi keimanan dan hati yang luhur. Berusahalah untuk senantiasa meneguhkan komitmen kalian dan memurnikan hati kalian. Kewajiban ini menuntut –dan akan selalu menuntut- kalian untuk terus berkorban dengan harta dan kesungguhan. Bersiaplah dan singsingkanlah lengan baju kalian. Sesungguhnya apa yang ada pada kalian akan pupus habis, dan apa yang ada pada Allah akan kekal selamanya. Sesungguhnya Allah telah membeli dari kaum muslimin jiwa dan harta benda mereka, dengan memberikan balasan berupa surga, yang luasnya seluas langit dan bumi.” 175 Imam Syahid berkata tentang perdamaian, “Sesungguhnya Islam sebagaimana ia mewajibkan perang, ia juga sangat memperhatikan masalah perdamaian. Allah Swt. berfirman:



Ä Nù= ¡ ¡ = Ï 9 ( # q ß su Z y _ b Î ) u r * ö @© . u qè d



u q s? u r



$ o l m;



¼ç m ¯ R Î )



4



ô x u Z ô _ $ $ sù «! $ #



’ n? t ã



Ç Ï Ê È ãL ì Î = y è ø9 $ # ß ì Š Ï J ¡ ¡ 9 $ # Artinya: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya dialah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S Al Anfal:61) Seorang muslim, tatkala ia keluar untuk berjihad, dibenaknya hanya ada satu pikiran; berjihad agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi. Agamanya pun melarang ia mencampuri niat yang suci ini dengan maksud-maksud lain; demi pangkat, demi ketenaran, demi harta, demi meraup ghanimah, atau demi memenangkan peperangan tanpa peduli dengan kebenaran. Semua itu haram baginya. Yang halal hanyalah satu urusan; mempersembahkan darah dan



175



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



45



129



nyawanya sebagai tebusan bagi akidahnya dan demi menegakkan hidayah bagi seluruh umat manusia.” 176 Jika jihad dalam Islam memiliki tujuan yang sangat mulia, maka sarananya pun adalah sarana yang paling utama. Allah Swt. mengharamkan permusuhan. Dia berfirman:



È @‹ Î 6y ™



’ Î û



( # q è = Ï G» s%u r



t ûï Ï %© ! $ #



«! $ #



Ÿwu r Ÿw



ó Oä 3 t R q è = Ï G» s) ã ƒ ©! $ #



žc Î )



4



( # ÿ r ß ‰t G÷ è s?



Ç Ê Ò É È š úï Ï ‰t G÷ è ß J ø 9 $ # � = Å sã ƒ Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S Al Baqarah: 190) Allah Swt. juga memerintahkan untuk berlaku adil, meskipun kepada musuh. Firman-Nya:



š úï Ï %© ! $ #



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ



š úü Ï B º §q s% ( # q ç R q ä . ÅÝó ¡ É ) ø9 $ $ Î /



( # q ã Yt B# u ä



u ä ! # y ‰p k à -



¬!



ã b $ t « o Y x © ö Nà 6¨ Z t B Ì � ô f t ƒ Ÿwu r



(



4 ( # q ä 9 Ï ‰÷ è s? žwr & # ’ n ? t ã B Q ö q s% Ü > t � ø %r &



u qè d



( # qà ) ¨ ?$ # u r 7 Ž � Î 6y z ÇÑÈ



©! $ #



( # q ä 9 Ï ‰ô ã $ # (



3 “ u q ø ) - G= Ï 9 žc Î )



š c q è = y J ÷ è s?



š úï Ï %© ! $ #



176



4



©! $ # $ y JÎ /



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ



Risalah: Al Jihad (Risalah Jihad), hal. 261



130



š úü Ï B º §q s% ( # q ç R q ä . ÅÝó ¡ É ) ø9 $ $ Î /



( # q ã Yt B# u ä



u ä ! # y ‰p k à -



¬!



ã b $ t « o Y x © ö Nà 6¨ Z t B Ì � ô f t ƒ Ÿwu r



(



4 ( # q ä 9 Ï ‰÷ è s? žwr & # ’ n ? t ã B Q ö q s% Ü > t � ø %r &



u qè d



( # qà ) ¨ ?$ # u r 7 Ž � Î 6y z



©! $ #



( # q ä 9 Ï ‰ô ã $ # (



3 “ u q ø ) - G= Ï 9 žc Î )



4



©! $ #



Ç Ñ È š c q è = y J ÷ è s? $ y J Î / Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al Maidah: 8) Allah Swt. membimbing kaum muslimin mennuju kasih saying yang paripurna. Mereka ketika berperang tidak melampaui batas, tidak bertindak aniaya, tidak menyiksa tubuh manusia, tidak mencuri, tidak merampok harta, tidak melukai kehormatan, dan tidak membuat derita. Di kala perang, mereka adalah sebaik-baiknya pasukan perang, dan di kala damai, mereka adalah sebaik-baiknya pelaku perdamaian. 177 Jihad Islam dengan makna dan batasan-batasannya tidak terpisah dari prinsip-prinsip perdamaian dalam agama Islam. Mursyid ‘Am sebelumnya, Musthafa Masyhur mengatakan, “Perdamaian merupakan salah satu prinsip dasar dalam Islam, asas dan salah satu kewajiban dalam Islam. Hal ini sangat jelas dan lebih jelas dari cahaya matahari, ia juga merupakan salah satu bagian dari eksistensi kaum muslimin dan akidah mereka. Umat Islam mencintai kehidupan dan mengajak manusia kepadanya, memimpin mereka menuju satu 177



Ibid. hal. 261



131



tujuan yang dengannya mereka diciptakan; hingga mereka mendapatkan ketenangan dalam hidup dan berbahagia dengan menaati Rabbnya.” Kalimat perdamaian dan beberapa derivasi kalimatnya disebutkan dalam Al Quran tidak kurang di 133 tempat, sementara kalimat perang hanya disebut dalam Al Quran di 6 ayat saja. Dan salah satu nama yang dimiliki Allah Swt. adalah As Salam (Perdamaian), dan ucapan salam yang digunakan kaum muslimin sebagai pemersatu hati dan pengikat hati individu-individu masyarakatnya satu sama lain adalah As Salam. Rasulullah Saw. bersabda: ‫أﻓﺷوا اﻟﺳﻼم وأطﻌﻣوا اﻟطﻌﺎم وأﻟﯾﻧوا اﻟﻛﻼم ﺗدﺧﻠوا ﺟﻧﺔ رﺑﻛم ﺑﺳﻼم‬ Artinya: “Sebarkanlah salam dan berikan makanan, lembutkanlah perkataan, maka kalian akan masuk surga Rabb kalian dengan penuh kedamaian.” Dalam hadits lain Rasulullah Saw. mengatakan: ‫إن ﷲ ﺟﻌل اﻟﺳﻼم ﺗﺣﯾﺔ ﻷﻣﻧﺗﺎ وأﻣﺎﻧﺎ ﻷھل ذﻣﺗﻧﺎ‬ Artinya: “Sesungguhnya Allah menjadikan As Salam sebagai ucapan salam untuk umat kami dan menjadi rasa aman bagi ahli dzimmah kami (nonmuslim).” 178 Seorang muslim juga diwajibkan –sewaktu berdoa kepada Rabbnyauntuk menyampaikan salam (doa keselamatan) kepada Rasulullah Saw., kepada dirinya dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Seorang muslim tidak menjadikan perang sebagai obsesi yang sebenarnya, ia bahkan tidak diizinkan berperang kecuali dengan tujuan yang sangat mulia dari perdamaian dan ketenangan. Perdamaian adalah tujuan mulia 178



HR. Thabrani



132



dalam Islam, namun perdamaian tanpa ada penindasan di dalamnya, tanpa kezhaliman, kelaliman dan persengketaan. Adapun ketika terjadi kelaliman dan permusuhan terhadap sendi-sendi kemanusiaan, seperti kebebasan memeluk agama dan beribadah, atau kelaliman terhadap hak dan kewajiban-kewajiban umum, maka pada saat itu Islam tidak meridai perdamaian yang berdiri di atas permusuhan. Allah Swt berfirman:



` Ï B ( # q ã _ Ì � ÷ z é & t ûï Ï %© ! $ # HwÎ ) @d , y m Î Ž ö � t ó Î / ª ! $ #



$ o Yš /



u ‘



NÏ d Ì � » t ƒ Ï Š



( # q ä9 q à ) t ƒ c r &



} ¨ $ ¨ Z 9 $ # « ! $ # ß ì ø ùy Š Ÿwö q s9 u r 3 < Ù÷ è t 7 Î /



Nå k | Õ ÷ è t /



ß ì Ï Bº u q | ¹



ô M t B Ï d ‰ç l ° ;



Ô Nº u q n = | ¹ u r $ pk ŽÏ ù 3



ã � Ÿ2 õ ‹ ã ƒ



# Z Ž � Ï VŸ2



` t B



Óì u ‹ Î /



©! $ #



žc Î )



ß ‰É f » | ¡ t B u r



«! $ #



ª ! $ #



u r



ã Nó ™$ #



žc u Ž Ý Ç Z u Š s9 u r 3



ÿ ¼ç n ç Ž Ý Ç Y t ƒ



Ç Í É È î “ ƒ Ì “ t ã : ” È q s) s9 Artinya: “(yaitu) orang-orang yang Telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah Telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Q.S Al Hajj: 40)



133



Perang dalam Islam bukan hawa nafsu kaum muslimin, bukan pula kemuliaan perang yang menjadi obsesi umat Islam, bukan upaya untuk mengalahkan orang lain dengan tujuan dan target tertentu. Justru terwujudnya kebaikan dan keadilan itulah tujuan perang yang sesungguhnya dalam Islam. Firman Allah:



ö Nß g » ¨ Y © 3 ¨ B



bÎ )



( # q ã B $ s%r &



t ûï Ï %© ! $ #



Ç Úö ‘ F { $ #



’ Î û



( # â q s? # u ä u r



no 4 q n= ¢ Á9 $ #



( # r ã �t Br & u r



n o 4 q Ÿ2 ¨ “ 9 $ # Å $ r ã �÷ è y J ø9 $ $ Î /



( # ö q y g t Ru r ¬! u r



3



Ì � s3 Z ß J ø 9 $ #



Ç` t ã



Ç Í Ê È Í ‘ q ã B W{ $ # è p t 6É ) » t ã Artinya: “(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Q.S Al Hajj: 41) Agama Islam adalah rahmat yang luas hingga kepada hewan. Islam telah lebih dahulu memberikan kasih terhadap hewan sejak 14 abad yang lalu. Ia menjadikan perlakukan baik terhadap hewan adalah sebagian dari sendi keimanan, dan mengancam perlakukan buruk terhadapnya dengan siksaan dan balasan yang pedih. Inilah Islam yang menganugerahkan kepada umatnya sumber dan sebab-sebab kekuatan, kemampuan menghadapi tantangan, jaminan keadilan, persamaan, kedamaian dan kebebasan, kemampuan mencipta, kesiapan berkorban



dan



kemanusiaan.”



perhatian



terhadap



upaya-upaya



kebaikan



untuk



179



179



Dari perkataan Al Ustadz Musthafa Masyhur, Tipuan dan celaan terhadap Islam dan pemeluknya



134



Makna Al Nashr (Kemenangan) dan Bentuknya yang Variatif Tentang makna Al Nashr (Kemenangan) dengan bentuk-bentuknya yang variatif, Al Ustadz Musthafa Masyhur berkata, “Ketika kalimat Allah meninggi dimuka bumi dan musuh-musuh Allah gagal memalingkan kita dari tugas atau membelokkan kita dari keyakinan kita, ketika orang-orang bathil merasa bosan menyerukan kebatilannya, maka ketika itulah kita mengingat kemenangan, kemenangan yang diberikan kepada Rasulullah Saw. dan sahabatnya sewaktu mereka berada di goa Tsaur, ketika beliau Saw. keluar tanpa teman seorangpun selain As Shiddiq (Abu Bakar As Shiddiq), tanpa ada bala tentara dan tanpa perbekalan, sementara musuh-musuhnya banyak, kekuatan mereka jauh berada di atas kekuatannya, ia tidak memiliki kekuatan materi apapun, bersama sahabatnya Rasulullah Saw. benar-benar tidak memiliki kekuatan, kendati demikian kemenangan itu akhirnya terwujud. Allah Swt. berfirman:



ç n t � | Á t R ô ‰s) sù ç n r ã � Ý Á Z s? žwÎ ) ç my _ t �÷ z r & š † Î T$ r O †Î û



( # r ã � x ÿ Ÿ2



$ y Jè d



ã Aq à ) t ƒ žc Î ) ª ! $ #



ø ŒÎ ) ø ŒÎ )



t ûï Ï %© ! $ # È û÷ ü o Y ø O$ #



ø ŒÎ )



÷ b t “ øt r B



ª ! $ #



Í ‘ $ t ó ø9 $ # Ÿw



t At “ R r ' sù (



¾Ï m Î 7 Å s» | Á Ï 9 $ o Yy è t B ©! $ #



Ï mø ‹ n = t ã



¼ç m t Gt ^ ‹ Å 6y ™



ö N© 9



¼ç n y ‰- ƒ r & u r



7 Š q ã Yà f Î /



sp y J Î = Ÿ2 ( # r ã � x ÿ Ÿ2 «! $ #



Ÿ@y è y _ u r



$ y d ÷ r t � s? š úï Ï %© ! $ #



è p y J Î = Ÿ2 u r 3 4 ’ n ? ø ÿ � ¡ 9 $ #



135



ª ! $ # u r



3



$ u ‹ ù= ã è ø 9 $ #



š †Ï f



Ç Í É È í OŠ Å 3 y m î “ ƒ Í • t ã Artinya: “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) Maka Sesungguhnya Allah Telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia Berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita." Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir Itulah yang rendah. dan kalimat Allah Itulah yang Tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana[643]. (Q.S Al Taubah:40) Ia adalah kemenangan yang diberikan Allah kepada seorang Ghulam Abdullah bin Tsamir ketika suatu hari ia meminta kepada penguasa zhalim untuk dipanah di hadapan manusia dengan syarat menyebut nama yang sangat dibenci oleh penguasa zhalim tersebut agar ia dapat membunuhnya; Penguasa tersebut akhirnya dapat membunuh ghulam tersebut setelah menyebut nama Tuhannya sementara ia sangat membenci nama itu. Walaupun ghulam itu mati, namun manusia yang menyaksikan pemandangan itu serta merta mengimani Tuhan yang diyakini ghulam dan mereka menyerukan bahwa kalimat Allah adalah yang tertinggi. Kemudian kemenangan itu kembali terulang kepada Ashabul Ukhdud, ketika api keimanan melawan fitnah, ketika keyakinan mengalahkan kehidupan, ketika para penguasa lalim kelelahan menghadapi jiwa-jiwa yang beriman sementara mereka menguasai jasad-jasad mereka. sesungguhnya itu adalah kemenangan



tanpa



kekuasaan.



Namun



kemudian



Allah



memberikan



kemenangan dengan kekuasaan. Firman Allah:



136



t ûï Ï %© ! $ #



ª ! $ #



y ‰t ã u r



ó Oä 3 Z Ï B



( # q ã Z t B# u ä



Ï M » y sÎ = » ¢ Á 9 $ # ’ Î û



( # q è = Ï J t ãu r



ó Oß g ¨ Z x ÿ Î = ø Ü t Gó ¡ u Š s9



y # n = ÷ ‚ t Gó ™$ # ö NÎ g Î = ö 6s%



$ y J Ÿ2 Ç Ú ö ‘ F { $ # ` Ï B



ö Nç l m ;



š úï Ï %© ! $ #



£ ` u Z Å j 3 u K ã ‹ s9 u r



4 Ó | Ó s? ö ‘ $ #



” Ï %© ! $ #



ã Nå k s] ƒ Ï Š



Nå k ¨ ] s9 Ï d ‰t 7 ã Š s9 u r



ö Nç l m ;



ö NÎ g Ï ùö q y z



.



Ï ‰÷ è t /



Ÿw



Ó Í _ t R r ß ‰ç 6÷ è t ƒ



4



$ \ « ø‹ x ©



y 7 Ï 9 º sŒ



’ Î 1



$ YZ ø Br &



š c q ä.



Î Žô³ ç „



t � x ÿ Ÿ2



y ‰÷ è t /



ã Nè d y ‰t ã u r



4



` Ï i B



` t Bu r



y 7 Í ´ ¯ » s9 ' r é ' sù ÇÎ Î È



t b q à ) Å¡ » x ÿ ø9 $ #



( # q ã Z t B# u ä



t ûï Ï %© ! $ #



( # q è = Ï J t ãu r



ª ! $ # ó Oä 3 Z Ï B



Ï M » y sÎ = » ¢ Á 9 $ # ’ Î û



ó Oß g ¨ Z x ÿ Î = ø Ü t Gó ¡ u Š s9



y # n = ÷ ‚ t Gó ™$ # ö NÎ g Î = ö 6s% ö Nç l m ;



$ y J Ÿ2 Ç Ú ö ‘ F { $ # ` Ï B



š úï Ï %© ! $ #



£ ` u Z Å j 3 u K ã ‹ s9 u r



4 Ó | Ó s? ö ‘ $ #



” Ï %© ! $ #



ã Nå k s] ƒ Ï Š



Nå k ¨ ] s9 Ï d ‰t 7 ã Š s9 u r



ö Nç l m ;



ö NÎ g Ï ùö q y z



.



Ï ‰÷ è t /



Ÿw



Ó Í _ t R r ß ‰ç 6÷ è t ƒ



4



$ \ « ø‹ x ©



y 7 Ï 9 º sŒ



’ Î 1



y ‰÷ è t /



4



` Ï i B



$ YZ ø Br &



š c q ä. t � x ÿ Ÿ2



Î Žô³ ç „ ` t Bu r 137



ã Nè d



y 7 Í ´ ¯ » s9 ' r é ' sù Ç Î Î È t b q à ) Å¡ » x ÿ ø9 $ #



Artinya: “Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (Q.S Al Nur: 55)



ö Nß g » ¨ Y © 3 ¨ B



bÎ )



( # q ã B $ s%r &



t ûï Ï %© ! $ #



Ç Úö ‘ F { $ #



’ Î û



( # â q s? # u ä u r



no 4 q n= ¢ Á9 $ #



( # r ã �t Br & u r



n o 4 q Ÿ2 ¨ “ 9 $ #



( # ö q y g t Ru r ¬! u r



3



Å $ r ã �÷ è y J ø9 $ $ Î / Ì � s3 Z ß J ø 9 $ #



Ç` t ã



Ç Í Ê È Í ‘ q ã B W{ $ # è p t 6É ) » t ã Artinya: “(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Q.S Al Hajj: 41)



138



Akan datang suatu hari di mana khilafah Islam berdiri, saat itu panjipanji kebenaran ditinggikan dan keadilan merata ke seluruh negeri, dan kedamaian tersebar di bumi.” 180



Bab III



Pemahaman Tarbiyah Dalam Proses Pembinaan Pemahaman Tarbiyah Dalam Proses Pembinaan Gambaran-gambaran Pembinaan Tarbawi dan Ciri-cirinya: Pembinaan tarbawi dilakukan dengan dua rukun yang mendasar, yaitu: a.



Melaksanakan Tarbiyah terhadap setiap individu, “Melakukan pembinaan diri adalah kewajiban kita yang pertama.”



b.



Komitmen terhadap tarbiyah kolektif yang diberikan jamaah, manhaj dan dari ikatan yang menyatukannya dengan asas Ta’aruf (saling mengenal), Tafahum (saling memahami), Takaful (Saling melengkapi).



Imam Syahid menyebut orang-orang yang komitmen terhadap Kewajiban seorang Aktivis dan melaksakannya dengan sebutan, Al Ikhwan Al Shadiqin (Ikhwan Yang Benar). Beliau berkata, “Wahai umat Islam sekarang adalah masa pembinaan, maka binalah diri kalian dengan demikian kalian telah membina umat. Sesungguhnya kewajiban ini membutuhkan jiwa-jiwa yang mukmin dan hati-hati yang selamat.” 181



180 181



Risalah: Wudhuh Ru'yah, Ustadz Musthafa Masyhur, hal. 46 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



44



139



Dalam proses pembinaan personal, Imam Syahid sangat memperhatikan beberapa sisi berikut: 1.



Urgensi membangkitkan keimanan, memperbaharui jiwa, kekuatan hati dan perasaan sebagai dasar untuk maju dan eksis: Beliau berkata, “Maka yang pertama yang kami inginkan adalah terbangunnya jiwa-jiwa yang hidup, kuat, dan tangguh. Kami menginginkan hati-hati yang segar, dan memiliki semangat yang berkobar, jiwa-jiwa yang optimis, membara, yang penuh cita-cita dan bervitalitas tinggi.” 182 Ia juga berkata, “Penuhilah jiwa yang liar dengan keagungan Islam dan keindahan Al Quran, serta latihlah ia menjadi prajurit di bawah bendera dan panji Nabi Muhammad.” 183



2.



Urgensi Pemahaman Yang Komprehensif Terhadap Dakwah: Maka Imam Syahid menetapkan 20 prinsip dasar, diantara adalah Al Fahm (Paham atau pemahaman) sebagai salah satu rukun dasar dari rukun baiat. 184 Dengan demikian sangat jelas bahwa Imam Syahid memberikan perhatian yang sangat besar terhadap rukun Al Fahm bagi seorang al Akh. Beliau juga menjelaskan tentang batasan-batasan dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pijakan dalam rukun ini di dalam Al Ushul Al Isyrin yang bersumber dari dari Al Quran dan Al Sunnah. 185 Imam Syahid juga menjelaskan hal ini dengan mengatakan, “Dakwah kami adalah dakwah Islamiyah dengan segala makna yang tercakup dalam kata itu. Pahamilah apa saja yang anda ingin anda pahami dari kata itu dengan tetap berpedoman pada kitab Allah, Sunnah Rasulullah Saw. dan salafus soleh (jalan hidup



182



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), Hal. 233 Risalah, Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), Hal. 197 184 Lihat Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 356:359 185 Imam Syahid mengkhususkan rukun Al Fahm sebagai salah satu dari 20 Prinsip Dasar Ikhwan. Sebenarnya ia bukan ushul dalam Islam, ia hanya merupakan pembatasan makna pemahaman yang benar bagi seorang muslim, yang merupakan bagian dari manhaj dan makna Islam itu sendiri. 183



140



pendahulu yang shalih) dari kaum muslimin. Kitab Allah adalah adalah sumber dasar ajaran Islam, sunnah Rasulullah Saw. adalah penjelas dari kitab tersebut, sedang sirah kaum salaf adalah contoh aplikatif dari perintah Allah dan ajaran Islam.” 186 3.



Urgensi Loyalitas yang paripurna terhadap dakwah dan keikhlasan. “Dakwah ini tidak menerima perserikatan.”



4.



Kewajiban bekerja untuk kepentingan dakwah dan berkorban di jalannya. Dan hal ini tentunya tidak hanya sebatas perkataan dan slogan. Imam Syahid berkata, “Bahwa beban dakwah ini hanya bisa dipikul oleh mereka yang telah memahami dan bersedia memberikan apa saja yang kelak dituntut olehnya; baik waktu, kesehatan, harta bahkan darah.” 187 Kemudian beliau menjadikan al ‘Amal terdiri dari 7 tingkatan, yang dimulai dengan memperbaiki diri sendiri hingga kepemimpinan dunia.



5.



Urgensi Pemusatan dan Tidak melakukan lompatan “Oleh karena itu maka perlu dilakukan pembatasan, dan hendaknya seluruh jiwa dan perasaan dikumpulkan, harus ada pemusatan hingga ia benar-benar menjadi keyakinan yang kokoh yang tidak goyak oleh keraguan dan kebimbangan. Tanpa pemusatan perhatian dan pembatasan sasaran, nasib kebangkitan umat hanya akan seperti lilin kecil di tengah gulita sahara. Nyalanya akan terasa redup, lemah dan tidak bertenaga.” 188 Proses pembinaan ini sangat memperhatian gradualitas dan prioritas dalam pembentukan. Ia mempersiapkan lingkungan dan iklim yang cocok untuk pembinaan ini, dan akan menggunakan pelbagai sarana tarbawi untuk mewujudkan target-target tarbiyah, serta melihat seseorang dengan pandangan yang menyeluruh.



186 187 188



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 17 Ibid. hal. 16 Risalah, Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 233



141



6.



Urgensi Kesatuan Barisan dan Ikatan Imam Syahid berkata, “Yakinlah kepada fikrah kalian, dan berkumpullah di sekelilingnya, bekerjalah untuknya dan teguhlah di atas jalannya.” 189 “Wahai Ikhwan, Persatuan dan ikatan kalian adalah senjata utama, ia adalah senjata yang paling ampuh yang kalian miliki, maka jagalah persatuan itu, senantiasalah berada dalam barisan jamaah, jangan kalian berselisih dengan saudara-saudara kalian dalam sebuah permasalahan, jangan sampai kalian terpisah dikarenakan urusan-urusan yang sepele dan oleh kebimbangan yang mematikan.” 190 Termasuk urgensi kondisi yang mendukung di dalam shaf jamaah di setiap jenjangnya, baik berupa iklim cinta, interaksi, saling nasehat-menasehati, saling memaafkan, kelapangan hati, kebersihan jiwa, iklim saling percaya dengan seluruh maknanya, keterbukaan dan keterusterangan antar individu. Jika iklim ini dinodai oleh sebuah kerusakan, maka hal itu akan memberikan dampak langsung kepada jamaah, dan setiap program dan sarana yang digunakan tidak akan memberikan hasil apapun, bahkan semua pengarahan tidak akan bermanfaat apaapa, sehingga tumbuh di dalamnya celah-celah keretakan, perseteruan dan permasalahan. Semoga Allah melindungi kita dari semua itu.



7.



Urgensi Membangkitkan Ruh Optimis dan Keyakinan kepada Pertolongan dan Kemenangan dari Allah untuk dakwah. Imam Syahid berkata, “Dengan berbekal tiga keyakinan; yakni beriman kepada kebenaran risalah, bangga dalam memeluknya, dan optimis dengan akan datangnya



pertolongan



Allah,



-maka



Rasulullah



Saw.



telah



berhasil



menghidupkan –dengan izin Allah- iman dalam hati dan jiwa kaum muslimin dari generasi pertama para sahabat. Maka kepada tiga keyakinan ini kami mengajak manusia.” 191



189



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), Hal. 108 Nasehat Imam Syahid Hasan Al Banna kepada Ikhwan, dari buku Al Imam Syahid, Fuad Al Hajarsy, hal. 111 191 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 235 190



142



8.



Teguh Di atas Jalan Dakwah Imam Syahid menegaskan, “Kemauan yang keras yang tak tersentuh oleh kelemahan, kesetiaan yang kuat yang tak dikotori oleh kepura-puraan dan pengkhianatan, pengorbanan besar yang tak dihalangi oleh ketamakan dan kebakhilan, dengan pengetahuan terhadap dasar perjuangan, keyakinan dan penghormatan terhadap dasar tersebut yang akan menjaga dari kesalahan dan penyimpangan, atau tertipu dengan yang lain.” 192 Ujian, cobaan dan kesabaran dalam mengarungi pahit getir jalan dakwah merupakan wadah yang akan menyaring, menyepuh dan mengokohkan pembinaan ini. Hendaknya ia seorang kader dakwah tabah menjalani ujian ini, bertahan menghadapi proses tarbiyah dan pembinaannya dengan penuh kesabaran dan keridhaan, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Syahid di dalam Risalah Ta’alim. Menjalaninya dengan penuh keyakinan dan selalu ingat target besar yang hendak diwujudkan.



9.



Urgensi Ikhlas Imam Syahid berkata, “Ia berbuat dengan seluruh perkataan dan perbuatan hanya mengharap keridaan Allah, tidak melihat pada ghanimah yang akan didapatkan, popularitas, dan gelar, hendaknya ia benar-benar menjadi jundi dakwah baik akidah maupun fikrah. Imam Syahid juga berkata, “Dan kita -al hamdulillah- berlepas diri dari ambisiambisi dan jauh dari kepentingan Pribadi. Kita tidak menginginkan kecuali keridhaan Allah dan kemaslahatan manusia. Kita tidak akan beramal kecuali hanya ingin meraih ridha-Nya. Kita menantikan pertolongan dan kemenangan hanya dari Allah. Barangsiapa yang dimenangkan oleh-Nya, maka tak seorangpun yang bisa mengalahkannya.



192



Risalah Pergerakan, Kepada Apa Kami Menyeru Manusia, hal. 45



143



’ n< öq t B



©! $ #



¨ br & u r



¨ b r 'Î /



y 7 Ï 9 º sŒ



( # q ã Z t B# u ä



t ûï Ï %© ! $ #



Ç Ê Ê È ö Nç l m ; 4 ’ n < ö q t B Ÿw t ûï Í � Ï ÿ » s3 ø 9 $ # Artinya: “Yang demikian itu Karena Sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan Karena Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai Pelindung.” (Q.S Muhammad: 11) 193 “Jika seandainya diantara kalian ada seseorang yang memiliki hati yang sakit, kehilangan orientasi hidup, kehilangan obsesi, dan luka masa lalu maka keluarkanlah ia dari sisi kalian, karena ia menjadi penghalang turunnya rahmat dan menjadi hijab turunnya pertolongan Allah.” 10.



Urgensi Akidah dan Aktivitas Hati Imam Syahid berkata, “Akidah adalah pondasi aktivitas, dan aktivitas hati lebih penting daripada aktivitas fisik, namun usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syariat, meskipun dengan kadar tuntutan masing-masing berbeda.” 194



11.



Urgensi Rukun-rukun Bai’at 10 rukun baiat yang ditetapkan oleh Imam Syahid merupakan prinsip dasar dalam proses pembinaan peserta tarbiyah, serta yang akan



menangkalnya



dari



penyimpangan,



perubahan



dan



kelemahan, yaitu; Fahm (pemahaman), Ikhlas, Amal (aktivitas), Jihad,



Tadhiyah



(keteguhan),



(pengorbanan,



Tajarrud



Taat



(kemurnian),



(kepatuhan),



Ukhuwah



dan



Tsabat Tsiqah



(kepercayaan).” 195 12. Ia adalah perubahan yang mendalam, paripurna dan integral.



193 194 195



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 109 Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 393 Ibid



144



Perubahan dan pembinaan individu ini tidak hanya berupa perubahan bentuk atau reaksi perasaan semata, atau keahlian dan semangat dalam gerak dan pelaksanaan, namun ia adalah perubahan yang mendalam dan integral terhadap diri seseorang, baik pemahaman dan keyakinan, prilaku dan amal, dalam dakwah dan ibadah, begitupula di dalam penampilan, gerakan dan tindakan. 13. Realitas pengalaman Bahwa dalam mewujudkan kesuksesan, ia tidak bergantung sematasemata hanya kepada pengetahuan, membaca, atau perubahan yang bersifat fisik, namun merupakan perubahan berdasarkan realitas pengalaman. Dr. Yusuf Al qaradlway menjelaskan hal ini dengan mengatakan, “Kita harus mengubah perhatian kita menuju anasir inti dan ruh sebagai ganti perhatian kita terhadap sisi fisik semata. Barangsiapa yang kehilangan tauhid dan keyakinan, ikhlas dalam beribadah, jujur dalam mu’amalah, sifat kasih, adil, itqan dalam bekerja, ketinggian cita rasa dalam sastra, ukhuwah dalam hubungan, maka sesungguhnya ia telah kehilangan inti ajaran Islam, walaupun ia berpegang teguh dengan bentuk dan fisik. Beliau juga berkata, “Kebanyakan orang merasa bangga bahwa mereka menjaga dan memperhatikan sunnah Rasulullah Saw., namun sesungguhnya mereka lebih menjaga sunnah secara simbiolis ketimbang menjaganya secara esensial. Memang baik menjaga sunnah secara simbiolis dan penampilan fisik seperti memanjangkan jenggot dan meninggikan pakaianmu di atas mata kaki dll, namun tidak baik jika menjadikan hal ini segalanya dalam agama, seolah-olah hal itu merupakan bagian dari rukun iman atau prinsip-prinsip dasar Islam dan Ihsan. Dan juga tidak baik jika anda mengklaim setiap orang yang tidak memelihara sunnah secara simbiolis dengan iman yang rapuh, iman yang lemah, atau mengikuti jalan orang-orang nonmuslim.”



145



Padahal hal ini merupakan (tahsinat) kebaikan yang sangat dianjurkan namun bukan merupakan (daruriyat) kewajiban, dan bukan



merupakan



(hajiyat)



kebutuhan



sebagaimana



yang



dijelaskan oleh para ahli fiqih dan ushul.” 196 14.



Keseimbangan dan Integralitas antara Harakah dan Pembinaan. Pembinaan tarbawi tidak terbentuk jauh dari realitas kehidupan atau terkurung dalam bilik-bilik penyepian, namun ia senantiasa diwarnai dengan harakah (gerakan), aktivitas dan interaksi dengan masyarakat, serta gerakan dengan target-target dakwah yang merupakan sarana pertumbuhan dan perkembangan dalam proses tarbiyah. Pembagian amal dan pembinaan dalam dua tahap; tahapan gerakan di masyarakat dan tahapan tarbiyah individu tiada lain merupakan pembagian secara normatif saja, adapun secara praktek pembagian ini sebenarnya tidak ada. Sebagaimana keimanan; yakni sesuatu yang tertanam dalam hati dan dibenarkan dengan amalan, demikian halnya dengan tarbiyah yang mencakup dua sisi individu dan masyarakat



dalam



sebuah



kesatuan



yang



paripurna



dan



keseimbangan yang mendalam. Kita tidak mungkin memisahkan kedua sisi tersebut, sebagaimana kita tidak mungkin memisahkan tubuh manusia dari unsur-unsur esensialnya. Maka pelbagai sisi seperti, pemahaman, keyakinan, perasaan, spirit, akhlak, prilaku, keinginan dan gerakan, merupakan sisi-sisi yang saling terpaut dan interaktif, sulit untuk memisahkan sisi-sisi tersebut, karena semuanya berada dalam makna pemahaman



196



Tulisan Dr. Yusuf Al Qaradlawy, Al Shahwah al Islamiyah, Majalah Risalah, Edisi I



146



tarbiyah. Tidak ada tarbiyah tanpa gerakan, aktivitas, dan keinginan di seluruh aspek kehidupan. Dengan semakin banyaknya kegiatan dan beragamnya segmentasi amal, terkadang kita kehilangan konsentrasi dan pemusatan perhatian, atau lemahnya perhatian terhadap pembinaan internal. Untuk itu dibutuhkan perspektif yang jelas dan penguasaan yang komprehensif terhadap target-target dakwah dalam setiap fase, serta keseimbangan antara gerakan dengan aspek-aspek amal. Dan memberikan perhatian –dengan tetap maju dan melakukan gerakan- terhadap proses pembinaan individu, pembangunan pilarpilar yang menopangnya, dan terwujudnya kepemimpian tertinggi: sebagai



timbangannya



adalah,



kecermatan,



hal



ini



akan



menciptakan strategi dan mencermati setiap fenomena yang tampak,



meneliti



keseimbangan,



mendorong



aktivitas



dan



memberikan penyembuhan. 15. Pembinaan Tarbawi adalah Dasar Tanggungjawab dalam barisan. 197 Imam Syahid berkata, “Kepemimpinan -dakwah Ikhwan- menduduki posisi orang tua dalam ikatan hati, posisi seorang guru dalam memberikan pengajaran ilmu, dan posisi seorang syaikh dalam aspek pendidikan rohani, dan posisi seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik secara umum dalam dakwah.” 16. Ijtihad seorang kader, penguasaan dan pengamalannya terhadap manhaj tarbiyah. Imam Syahid menitik beratkan pembinaan seorang Al Akh dalam hal, perbaikan diri dan dakwah kepada orang lain. Beliau mengarahkan tentang aspek-aspek amal yang dibutuhkan dalam pembinaan seorang Al Akh hingga ia memiliki sifat-sifat berikut: 197



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 399



147



Salimul Akidah (bersih akidahnya), shahihul Ibadah (benar ibadahnya), Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya), Qawiyyul Jismi (memiliki fisik yang kuat), Mutsaqqaful Fikr (berwawasan pemikirannya),



Qadirun



Alal



Kasbi



(mampu



berekonomi),



Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya), Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya), Mujahidun Linasihi (kuat kesungguhan jiwanya), Nafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi selainnya). 198 Imam Syahid berkata, “Cengkeramlah dengan sungguh-sungguh bimbingan-bimbingan ini. Jika tidak maka dalam barisan orangorang yang duduk dan para pemalas masih terdapat kursi-kursi yang kosong.” “Saya yakin, jika engkau mengetahuinya dengan baik dan engkau menjadikannya cita-cita dan orientasi hidupmu, maka balasanmu adalah kehormatan hidup di dunia dan kebajikan serta ridha di akhirat. Engkau bagian dari kami dan kami bagian dari dirimu. Jika engkau berpaling darinya lalu duduk-duduk santai saja, maka tiada lagi hubungan antara kita. Jika engkau seseorang yang biasa berada di depan majelis kita, di pundakmu tertempel gelar-gelar mentereng, dan kau tampak begitu menonjol di antara kita, maka dudukmu akan dihisab Allah dengan seberat-beratnya hisab.” 199 17. Bentuk Pembinaan ini Terhimpun dalam 5 (lima) kata berikut:



198 199



1.



Kesederhanaan



2.



Tilawah



3.



Shalat



4.



Keprajuritan



5.



Akhlak



Ibid. Rukun Amal, hal. 394 Ibid. Hal. 369



148



Kemudian hal ini disimpulkan dalam 5 (lima) point berikut: 1.



Iman yang kuat



2.



Pemahaman yang benar



3.



Pembinaan yang cermat



4.



Cinta yang dipercaya



5.



Amal yang berkesinambungan



Slogan prinsip-prinsip ini termaktub dalam 5 (lima) kata: 1.



Allah Ghayatuna (Allah adalah tujuan kami)



2.



Ar Rasul Qudqatuna (Rasul adalah teladan kami)



3.



Al Qur’an Syir’atuna (Al Quran adalah Undang-undang kami).



4.



Al Jihad Sabiluna (Jihad adalah jalan juang kami).



5.



As Syahadah Umniyyatuna (Mati syahid adalah cita-cita kami). 200



Manhaj Imam Hasan Al Banna dalam Tarbiyah Akidah Adapun manhaj Imam Syahid Hasan Al Banna dalam pemahaman akidah sangat jauh dari Ilmu Kalam dan istilah-istilah yang dibuat oleh para ulama yang pakar di bidang ini. pemahamannya juga jauh dari teori-teori ilmu filsafat dan bentuk-bentuk perbedaan yang dilahirkan oleh para ahli kalam. Imam Syahid memiliki manhaj baru yang disimpulkan dalam 2 (dua) hal mendasar: Pertama, berpegang teguh dengan Al Kitab dan As Sunnah dalam menyampaikan pemahaman akidah kedalam hati dan penanamannya di dalam jiwa dan perasaan. Hal ini sebagaimana jalan yang dilakukan oleh para ulama salaf. Kedua, Memanfaatkan penjelasan lewat tanda-tanda akidah tersebut di dalam diri dan memberikan muslim standar ukuran untuk mengetahui kadar realisasi dan pelaksanaannya. Imam Syahid berkata, “Ketauhilah bahwa dalam perkara akidah manusia terbagi dalam beberapa kelompok:



200



Ibid. hal. 369



149



-



Sebagian mereka mendapatkannya melalui pengajaran dan meyakininya sebagai sebuah adapt. Kelompok ini sangat mudah terpengaruh jika berhadapan dengan beberapa syubhat dalam akidah.



-



Sebagian mereka ada yang melihat dan mencermati sehingga keimanannya bertambah dan keyakinannya semakin kuat.



-



Sebagian mereka ada yang masih terus mencermati, menggunakan pikiran, dan meminta pertolongan kepada Allah dengan ibadah, menjalankan perintah-perintah-Nya dan beramal dengan sebaikbaiknya, sehingga cahaya hidayah menyinari hati-hati mereka, dan mereka bisa melihat dengan mata hati kesempurnaan iman dan keyakinannya, serta ketetapan jiwanya. Firman Allah:



( # ÷ r y ‰t G÷ d $ #



t ûï Ï %© ! $ # u r



“ W‰è d



ó Oè d y Š # y —



ó Oß g 1 u q ø ) s?



ö Nß g 9 s? # u ä u r ÇÊ ÐÈ



Artinya: “Dan oraang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketaqwaannya.” (Q.S Muhammad: 17) 201 Dalam menerapkan proses perbaikan diri dan penanaman keyakinan akidah dalam hati, Imam Syahid menyimpulkan beberapa kewajiban, rukun-rukun dasar dalam sebuah model praktis dengan tema “Aku meyakini dan aku berjanji”, yang disimpulkan dari Al Quran dan sunnah Rasulullah Saw., yang tidak melenceng seujung rambutpun dari kedua sumber tersebut. Beliau meminta Ikhwan untuk menghapal konsep tersebut, mematuhi batasan-batasannya, melaksanakan nash-nashnya, dan mematuhi perjanjian-perjanjiannya.” 202



201



Risalah Al Aqa-‘id hal. 416. Lihat juga tulisan Al Ustadz Musthafa Masyhur – dalam rangka memperingati kesyahidan Imam Hasan Al Banna. 202 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, Hal. 73



150



Beliau berkata tentang manhaj ini, “Saya meyakini bahwa manhaj ini adalah sarana praktis dalam melaksanakan tarbiyah diri dan memperbaiki akhlak.” 203 Tentang sifat rabbani (berorientasi ketuhanan) dan pemusatannya pada individu muslim, Imam Syahid tidak menggunakan pembagian-pembagian teoritis dan studi akademis, beliau justru memberikan metode praktis yang membekas, sederhana, jelas dan mudah untuk dilaksanakan. Beliau berkata, “Dan di antara sifat-sifat khas seorang muslim adalah rabbaniyah, maka kita harus senantiasa menjaga hubungan kita dengan Allah semampunya, yaitu dengan cara melakukan zikir dan doa. Di dalam Risalah Al Ma’tsurat banyak sekali zikir dan doa-doa.” 204 Beliau juga menunjukkan agar kita memulai proses perbaikan tersebut dengan memperbaki shalat dan ibadah-ibadah kita, dan hendaknya kita menjadi qudwah dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Imam Syahid berkata, “Wahai saudaraku muslim, anda paham sekarang, untuk itu jadilah teladan ihsan dalam shalatmu, serta yakinlah bahwa langkah pertama sebelum segela aktivitas kita adalah memperbaiki shalat.” 205 Beliau juga berkata, “Mereka juga melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, dan sudah memulainya dari diri mereka sendiri, kemudian kepada keluarga, rumah-rumah mereka, kerabat dekat dan teman-teman mereka. Mereka menyampaikan hal itu dengan penuh kesabaran, perlahan, dengan hikmah dan nasehat-nasehat kebaikan.” 206



Ujian dan Cobaan adalah Sebuah Kemestian dalam Dakwah Dalam proses pembinaan dan di dalam shaf dakwah ini pasti terjadi ujian dan penyeleksian. –baik Ujian-ujian yang berasal dari dalam dan dari luar- akan didera oleh setiap individu maupun jamaah ini dalam pelbagai bentuk, dan di setiap fase-fase dakwah akan menyaring barisan dakwah ini dan membersihkannya dari batu-batu bangunan yang rapuh dan lemah, sehingga ia semakin kuat dan kokoh. Firman Allah: 203



Ibid Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 262 205 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, Hal. 76 206 Ibid 204



151



br &



⨠$ ¨ Z9 $ #



( # þ q ä9 q à ) t ƒ



br &



| = Å ¡ y mr & ( # þ q ä.



u Ž øI ã ƒ



Ç Ë È t b q ã Z t F ø ÿ ã ƒ Ÿw ö Nè d u r $ ¨ Y t B # u ä Artinya: “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (Q.S Al Ankabut:2) Kami berdoa kepada Allah kesehatan dan kekuatan. Sesungguhnya demikianlah tabiat jalan dakwah ini, ini adalah sunnah Allah Swt. terhadap dakwah-dakwah kebenaran, dan ini akan menjadi ukuran ketegaran, kebenaran, kemajuan dan keberhasilannya. Imam Syahid berkata, “Tidak ada dakwah tanpa jihad, dan tidak ada jihad tanpa tekanan.” 207 Ia berkata, “Saya ingin berterus terang kepada kalian bahwa dakwah yang kita emban ini belum banyak diketahui orang. Nanti, di saat mereka telah mengetahui dan memahami tujuan dan sasarannya, niscaya akan terjadi permusuhan dan penentangan dari mereka. Di depan kalian akan terbentang berbagai kesulitan dan kalian akan menemui banyak kendala. Saat itu berarti kalian telah memulai meniti jalan para aktivis dakwah yang sesungguhnya. Para penguasa, pemimpin dan pengambil kebijakan akan menaruh kebencian terhadap kalian. Setiap rezim (penguasa) akan berusaha melumpuhkan aktivitas kalian dan menebar duriduri penghalang di jalan kalian. Kalian akan dipenjara dan ditahan, diusir dan dideportasi. Kepentingan-kepentingan kalian akan dikebiri, kalian akan diberhentikan dari pekerjaan, dan rumah-rumah kalian akan digeledah, dan diawasi. Ujian dan cobaan ini kemungkinan akan sangat panjang waktunya.” 208



207 208



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 213 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 109



152



Beliau juga berkata dalam menghadapi ujian-ujian ini, “Wahai Ikhwanul Muslimin, Sesungguhnya kemenangan ada bersama kesabaran, keberhasilan ada bersama ketegaran, dan sesungguhnya pahala kebajikan hanya untuk orang-orang yang bertakwa.” 209



Al Usar Tarbawiyah (Usrah-usrah Tarbiyah/Pembinaan) Usrah-usrah tarbiyah dan katibah-katibah Ikhwan merupakan salah satu sarana tarbiyah dan termasuk hal yang tsawabit (prinsipil) dalam jamaah, yang membantu proses pembentukan bangunan jamaah sehingga terwujudnya, Ta’aruf (saling mengenal), Tafahum (saling memahami), dan Takaful (saling melengkapi) antara kader dakwah. Ia juga merupakan sarana untuk membentuk sebuah wadah pembinaan iman dan program-program tarbiyah, pengorganisasian aktivitas dan gerakan, dimana hal ini berlangsung di lingkungan yang penuh rasa cinta, kasih, kelapangan hati, saling nasehat-menasehati, saling memaafkan, keterbukaan dan keterusterangan. Usrah adalah wadah utama dalam proses tarbiyah, kandungan dan programnya tidak terbatas pada rutinitas pertemuan berkala semata, ia adalah ikatan yang kokoh dan interaksi yang serius, dimana terlaksananya proses pembinaan dan pengarahan. Imam Syahid berkata, “Islam menekankan perlunya pembentukan usar (usrah-usrah) dari pengikut-pengikutnya, yang dapat membimbing mereka kepada puncak keteladanan, mengokohkan ikatan hatinya, dan mengangkat derajat ukhuwahnya; dari kata-kata dan teori menuju realita dan amal nyata. Karena itu –wahai saudaraku- usahakan agar dirimu menjadi batu bata yang baik bagi bangunan (Islam) ini. Sedangkan pilar-pilar ikatan ini ada tiga; hafalkan dan usahakan untuk mewujudkannya, sehingga ia tidak hanya menjadi beban berat yang kering tanpa ruh: 1.



Ta’aruf (Saling mengenal)



209



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 201



153



Ia adalah awal dari pilar-pilar ini. karenannya saling mengenallah dan saling berkasih sayanglah kalian dengan ruhullah. Hayatilah makna ukhuwah yang benar dan utuh di antara kalian, berusahalah agar tidak ada sesuatupun yang menodai ikatan kalian, hadirkanlah selalu bayangan ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits yang mulia di benakmu. Letakkan di pelupuk matamu kandungan ayat-ayat berikut: 4 × o u q ÷ z Î ) t b q ã Z Ï B ÷ sß J ø 9 $ # $ y J ¯ R Î ) Artinya: “Orang-orang



beriman



itu Sesungguhnya



bersaudara. (Q.S



Al



Hujurat:10) 2.



Tafahum (Saling memahami) Ia adalah pilar kedua dari pilar-pilar sistem ini. karenanya, istiqamahlah kalian dalam manhaj yang benar, tunaikan apa-apa yang diperintahkan Allah kepadamu, dan tinggalkan apa-apa yang dilarang. Evaluasilah dirimu dengan evaluasi yang cermat dalam hal ketaatan dan kemaksiatan.



3.



Takaful (Saling menanggung bebang) Ia adalah pilar ketiga. Hendaklah sebagian dari kalian memikul beban sebagian yang lain. Demikian itulah fenomena iman dan intisari ukhuwah. Hendaklah sebagian dari kalian senantiasa bertanya kepada sebagian yang lain (tentang kondisi kehidupannya). Jika didapatkan padanya kesulitan, segeralah memberikan pertolongan selama ada jalan untuk itu.” 210 Imam Syahid menjelaskan bahwa ta’aruf, tafahum dan takaful, tidak semata pengetahuan dangkal terhadap nama dan kepribadian seseorang. Ia justru merupakan pengenalan yang mendalam, interaksi dan koordinasi antara kader dakwah satu sama lain. Bahwa sifat ekstrim dan keras hanya akan menjadi kerikil terhadap ukhuwah dan hendaknya upaya untuk saling memahami ini berjalan terus menerus di



210



Risalah: Nizamul Usar, Hal. 373, 374



154



setiap waktu dan kondisi, serta hendaknya ia memiliki batas-batas tertentu demi terwujudnya pertautan dan kesatuan. Imam Syahid berkata, “Setelah itu hendaknylah setiap kalian bersedia menasehati saudaranya yang lain begitu aib tampak padanya. Hendaklah seorang Al Akh menerima nasehat saudaranya denan penuh rasa suka cita dan ucapkan terima kasih padanya. Untuk Al Akh yang menasehati, hendaknya berhati-hati, jangan sampai hatimu –yang secara ikhlas ingin memberi nasehat kepada saudaramu- itu berubah niat, meski hanya sepotong rambut. Jangan sampai ia merasakan adanya kekuarangan pada sasaran nasehat, lalu menganggap bahwa dirinya lebih utama darinya. Kalau ia merasa tidak mampu memperbaikinya, biarkanlah selama kurang lebih sebulan penuh, lalu janganlah diceritakan aib yang ia lihat itu, kecuali kepada pemimpin usrah saja. Setelah itu, tetaplah dalam keadaan mencintai dan menghargainya, sehingga Allah Swt. menetapkan keputusan-Nya. Sedangkan untuk Al Akh yang dinasehati, waspadalah jangan sampai engkau berubah sikap, menjadi keras hati kepada Al Akh yang menasehati, meski seujung rambut apapun. Kenapa demikian? Karena mahabbah fillah (cinta karena Allah) adalah setinggi-tinggi martabat dalam



agama,



sedangkan



nasehat



adalah



pilar



agama



itu.



“Sesungguhnya agama adalah nasehat.” Allah Swt. melindungi sebagian kalian dari (kejahatan) sebagian yang lain, memuliakanmu dengan ketaatan kepada-Nya, dan memalingkan tipu daya setan dari kami dan kalian semua. 211 Islam juga sangat memperhatikan prinsip-prinsip interaksi antara individu, sebagai penjelasan Imam Syahid, “Tidak ada tempat di majelis usrah bagi perdebatan, perang mulut, atau pelampiasan emosi dengan mengangkat suara tinggi-tinggi. Itu semua haram hukumnya menurut 211



Ibid, Hal. 374



155



fiqih usrah. Yang dibenarkan adalah penjelasan dan minta penjelasan, itu pun harus dengan memperhatikan batas-batas etika dengan keutuhan sikap saling menghargai dari seluruh anggota. Jika ada suatu usulan



atau



complain,



menampungnya



untuk



Naqib



(pembimbing



kemudian



usrah)



menyampaikannya



hendaklah kepada



pemimpin. 212 Ruh ukhuwah dan mahabbah inilah yang berusaha kita upayakan agar tersebar di masyarakat dan terpadukannya hati-hati umat. Imam Syahid berkata, “Perintah-perintah Allah dan taujih-taujih Nabi ini –setelah berlalu generasi pertama umat Islam- telah (hanya) menjadi kata-kata yang menghias bibir kaum muslimin semata dan khayalan belaka di benak mereka, sampai kalian datang wahai Ikhwan yang saling mengenal. Kalian telah berusaha untuk menerapkannya di masyarakat kalian, dan kalian inginkan kembalinya ikatan umat yang saling bersaudara dengan jiwa ukhuwah Islamiyah.” 213 Imam Syahid menyebut pembimbing usrah sebagai Naqib, hal ini tiada lain adalah untuk menjelaskan kepada kita bahwa hubungan antara naqib dan anggota usrah bukan hubungan kekuasaan, namun lebih kepada hubungan tarbiyah dan pengarahan. Mereka menduduki posisi orang tua dalam ikatan hati, posisi seorang guru dalam memberikan pengajaran ilmu, dan posisi seorang syaikh dalam aspek pendidikan rohani, dan posisi seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik secara umum dalam dakwah. Seorang Naqib selayaknya memiliki kemampuan dan pengaruh yang kuat untuk memainkan perannya sesuai yang diinginkan, ia tidak hanya menjalankan program-program usrah dan perintah-perintah tertentu. Ia juga harus berperan dalam meningkatkan semangat



212 213



ibid ibid



156



anggota usrah dan mentransfer ketinggian semangatnya kepada anggota



usrah,



menggali



potensi



dan



kemampuan



mereka,



memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan mereka, serta mengikat mereka untuk senantiasa bersama jamaah. Imam Syahid memberikan perhatian yang sangat besar terhadap program-program usrah, beliau tidak hanya membatasinya dengan kegiatan belajar sebagai rutinitas pertemuan, namun juga mencakup 10 sifat, serta tahapan-tahapan pembinaan lain dalam proses pembentukan kader dakwah. Adapun agenda-agenda usrah, maka Imam Syahid menyebutkan beberapa hal berikut: 1.



Setiap al Akh menyampaikan persoalannya, sementara yang lain ikut terlibat membahas dan mencari penyelesaiannya. Semua itu dalam suasana ukhuwah yang tulus dan orientasi yang jernih hanya bagi Allah Swt. Pada yang demikian itu ada proses peneguhan tsiqah dan pengokohan ikatan hati.



2.



Telaah seputar persoalan Islam dan membaca risalah dan taujihat yang ditelorkan oleh pemimpin umum yang ditujukan untuk usar.



3.



Studi terhadap berbagai buku yang berguna. 214



Dengan metode Imam Syahid menginginkan terwujudnya perhatian yang serius terhadap kondisi para kader dakwah, gerakan dan aktivitas mereka, mengevaluasi beberapa tugas yang diberikan kepada mereka, serta mengikutsertakan mereka dalam memberikan solusi, masukan, dan kerjasama dalam melakukan gerakan dan aktivitas dakwah. Begitupula halnya dengan sisi belajar, maka hal inipun termasuk salah satu dari tiga rukun penting dalam usar, namun metode dan takarannya diserahkan 214



Ibid. hal. 374, 375



157



sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh jamaah; demi mewujudkan pembinaan kader yang paripurna dari pelbagai sisi, baik politik, sosial kemasyarakatan, wawasan keilmuan, profesi, pengetahuan fiqih, dll. Proses belajar di dalam usar sangat berkaitan dengan seluruh individu dalam sebuah usar. Pada setiap pertemuan, dilakukan pencermatan pada setiap materi yang dipelajari, didiskusikan sesuai dengan pengetahuan setiap individu di usar dan kemanfaatannya bagi semua anggota, saling mengingatkan dan saling memberikan nasehat. Pertemuan usar juga memberikan perhatian yang besar terhadap perenungan ayat-ayat Al Quran, zikir, doa, saling menasehati untuk melakukan shalat malam dan shalat berjamaah di mesjid, terutama shalat Shubuh dan shalat Isya. Imam Syahid juga memberikan perhatian terhadap proses pembinaan di dalam usrah dari sisi praktek amali, yang akan menambah ikatan dan kekuatan usar, berupa kegiatan rihlah, puasa, ifthor jama’i, mabit, serta beberapa aktivitas lain dari bentuk-bentuk



kehidupan



berjamaah.



Begitupula



dalam



mewujudkan makna ukhuwah dalam keadaan-keadaan darurat tertentu,



menanyakan



ketidak



hadiran



seseorang,



dan



memperhatikan yang terputus (kehadirannya). Indikasi keberhasilan sebuah usrah dalam mewujudkan targettargetnya dapat dilihat dari hal-hal berikut: 1.



Sejauhmana antusias anggota di dalam usrah.



2.



Sejauhmana kesehatan suasana usrah dari rasa cinta dan kasih antar anggotanya.



3.



Sejauhmana terpenuhinya ruh yang kuat dan semangat yang tinggi.



158



4.



Sejauhmana percepatan aktivitas dan gerakan dalam dakwah.



5.



Sejauhmana tersalurnya kebutuhan dan potensi anggota usrah, serta peningkatan kemampuan mereka.



6.



Sejauhmana problematika



tingkat



perhatian



anggota



usrah,



terhadap serta



kondisi upaya



dan untuk



menyelesaikannya. 7.



Optimalisasi peran dan tugas naqib terhadap anggota usrah. Dasar hubungan antara naqib dan anggota usrah adalah tsiqah



(kepercayaan),



insijam



(keharmonisan),



ulfah



(kecintaan), dan Mahabbah mutabadalah (saling berkasih sayang). Dengan demikian, maka teratasilah semua kesulitan, hilanglah seluruh beban, dan terbukalah hati.



Makna kekuatan Yang diinginkan Barisan Dakwah Melalui pembinaan yang cermat dan mendalam, serta dengan ujian dan cobaan, maka barisan dakwah akan sampai pada tahap kekuatan yang diinginkan, yang dapat terlihat dari halhal berikut: a.



Kekuatan akidah dengan keparipurnaannya



b.



Kekuatan persatuan dan pengorganisasian dalam barisan dakwah.



c.



Kekuatan para pemimpin dalam kuantitas tertentu yang memiliki kemampuan dan keahlian praktis, serta kemampuan dalam jihad dan persiapannya. Jadi yang pertama adalah terwujudnya kekuatan akidah dalam kadar yang memadai,



kekuatan ikatan dan persatuan, dan hendaknya hal itu mencakup barisan dakwah dan dengan kuantitas yang sesuai dengan realita yang ada. Dan hal ini harus terpenuhi sebelum barisan dakwah melakukan langkah selanjutnya untuk berjihad dan menghadapi problematika dakwah yang lain. Sesungguhnya kekokohan barisan dakwah dan kekuatannya akan terwujud dengan ukhuwah dan ikatan antara personal-personal dakwah, serta keberhimpunan mereka di sekitar



159



para pemimpinnya dengan penuh kepercayaan, dan dengan semangat syura (musyawarah) yang merupakan manhaj yang mereka pelajari di dalam shaf dakwah. Hal ini kemudian yang akan memproteksi mereka dari segala upaya penyusupan dan konspirasi yang merongrong mereka dari dalam. Imam Syahid berkata, “Wahai Ikhwan, Persatuan dan ikatan kalian adalah senjata utama, ia adalah senjata yang paling ampuh yang kalian miliki, maka jagalah persatuan itu, senantiasalah berada dalam barisan jamaah, jangan kalian berselisih dengan saudara-saudara kalian dalam sebuah permasalahan, jangan sampai kalian terpisah dikarenakan urusan-urusan yang sepele dan oleh kebimbangan yang mematikan.” 215 Beliau juga berkata, “Hendaklah kalian saling mencintai satu sama lain. Jagalah selalu persaudaraan dan kesatuan, karena ia merupakan rahasia kekuatan dan penentu keberhasilan kalian. Teguhlah dalam prinsip, sampai Allah membukakan Al Haq di antara kalian dan di tengah kalian. Dia-lah sebaik-baiknya pembuka (pemberi kemenangan). Dengar dan taatilah qiyadah (pemimpin) kalian dalam kondisi sulit maupun mudah, dalam keadaan giat ataupun malas. Itulah syiar dan simbol fikrah kalian dan mata rantai hubungan di antara kalian.” 216 Sesungguhnya ketergesa-gesaan dalam berperang atau menghadapi musuh secara totalitas tanpa persiapan tarbawi, selektifitas dakwah, dan penyebaran yang seimbang, merupakan penyimpangan dari batasa-batasan yang benar, yang tidak akan mendatangkan apapun kecuali kekalahan, kehancuran dan kegoncangan. Imam Syahid berkata, “Sebelum kekuatan fisik, yang lebih penting dan krusial adalah kekuatan rohani, yang berupa: akhlak yang mulia, keimanan dan pengenalan terhadap hak, keinginan yang kuat, pengorbanan untuk sebuah kewajiban, kesetiaan yang lahir dari kepercayaan dan kesolidan, dari dua hal kemudian akan terwujud persatuan. Untuk itu kami



215



Nasehat Imam Syahid Hasan Al Banna kepada Ikhwan, dari buku Al Imam Syahid, Fuad Al Hajarsy, hal. 111. Yang kemudian dipublikasikan kembali lewat Majalah Dakwah, Edisi 82, Syawal 1419 H/ Januari dan Februari 1999 M. 216



160



berupaya untuk menyucikan ruh-ruh kami, menguatkan jiwa dan meluruskan budi pekerti, kami berdakwah dan kami berjihad dengan dakwah kami, kami meminta umat untuk melakukan penyucian jiwa dan perbaikan akhlak yang berlandaskan Al Quran. Firman Allah:



B Q ö q s) Î / $ t B ç Ž É i �t ó $ t B ( # r ç Ž É i �t ó y Š# u ‘ r & ! # sŒÎ ) u r 3 ¨ Š t � t B Ÿx sù # [ ä þ q ß ™ ` Ï B ¾Ï m Ï R r ß Š ` Ï i B Oß g Artinya:



ã ƒ Ÿw © ! $ # žc Î ) ム4 Ó ®L y m ö NÍ k Å ¦ à ÿ R r ' Î / 5Q ö q s) Î / ª ! $ # s9 $ t B u r 4 ¼ç m s9 Ç Ê Ê È @A# u r



“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S Al Ra’d: 11) 217



Kerapian Shaf dan Hubungan Antara Komponennya Permasalahannya kemudian tidak hanya terhenti pada proses pembinaan pilar-pilar dakwah dan perekrutan dukungan, namun juga harus dilanjutkan dengan pengaturan shaf dan pengorganisasian dakwah, ‘Tidak ada dakwah tanpa ada qiyadah (kepemimpinan)’, serta membuat beberapa norma dan batasan-batasan yang mengikatnya, dengan tetap mengoptimalkan penyebaran institusi-institusi dan figur-figur Ikhwan di kota dan perkampungan yang saling bertautan dan saling menyokong selayaknya seperti bangunan yang saling menopang satu sama lain. Imam Syahid berkata, “Ikatan yang ada antara cabang-cabang Ikhwan bukan sekedar ikatan nama atau tujuan secara global. Namun, ia adalah ikatan total dalam segala aspeknya; ikatan kasih saying, ikatan kerjasama, ikatan kesucian amal, dan ikatan kesetiaan persaudaraan di atas jalan dakwah. Disamping itu juga ikatan kesatuan total untuk bersama-sama



217



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



46



161



menanggung beban derita perjuangan, dalam memaknai hakikat tujuan, sistem, dan langkahlangkah kerja yang nyata.” 218 Ikatan terhadap qiyadah (kepemimpinan) dari setiap komponen-komponen dakwah dan diantara mereka, menegaskan tentang hakikat tarbiyah dalam jamaah Ikhwan. Dimana di dalam dakwah Ikhwan senantiasa patuh mendengarkan qiyadah-qiyadah mereka dengan hati-hati mereka, sebelum mereka mendengarkannya dengan teling-telinga mereka. Imam Syahid juga menjelaskan tentang urgensi organisasi-organisasi umum (wajihah ‘ammah), “Yaitu organisasi-organisasi yang bekerja dan memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat umum, dan merupakan aktivitas yang berkesinambungan dengan hasil yang nyata. Dan aktivitasnya tidak melulu melaksanakan program yang diinstruksikan dari Kantor Pusat Jamaah yang ada di Kairo saja. Selain itu hubungan antara kantor pusat dengan cabang-cabang dan organisasiorganisasi yang ada di bawahnya bukanlah hubungan atasan dan bawahan, bukan pula hubungan administrative antara pekerja dengan pengawas semata, tetapi ia adalah ikatan yang lebih dari itu. Disini berlaku ikatan rohani sebagai pondasinya, lalu ikatan kekeluargaan, dimana terjadi saling kunjung-mengunjungi di antara mereka. Para Da’I Ikhwan saling mengunjungi antar sesamanya dan berinteraksi secara kental sehingga saling mengetahui apa-apa yang mendesak mereka butuhkan, baik urusan Pribadi, keluarga, maupun urusan yang lain.” 219



Keberlangsungan Tarbiyah Proses pembinaan dan tarbiyah demi mewujudkan kekuatan akidah, kekuatan persatuan, perbaikan diri dan pembentukannya sesuai dengan manhaj yang lurus, tidak berarti akan berhenti atau lemah pada satu fase tertentu setelah diraihnya kekuasaan, namun justru ia



218 219



Risalah, Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 132 ibid



162



merupakan sebuah kemestian yang akan terus berlanjut hingga terealisinya 7 (tujuh) target dan sehingga Allah mewariskan bumi dan seluruh isinya kepada orang-orang beriman. Proses pembinaan akan terus berlanjut sepanjang perjalanan jamaah dan kehidupan kader dakwah, dan akan terus tumbuh bersama realita dan kendala yang dihadapi, dan kita akan mengetahui bahwa ujian dan cobaan juga berjalan seiring dengan perjalanan hidupnya, ia akan menggoncang shaf dari dalam, yang demikian itu akan semakin memperkuat jiwa dan mengokohkan iman. Dengan semakin luasnya lapangan amal dan aktivitas dakwah, maka akan semakin meningkat pula rintanga yang dihadapi, sehingga sampai pada tahap dimana beberapa peristiwa dan problematika dakwah turut menyingkap beberapa celah dan kelemahan tarbiyah pada beberapa individu kader dan para masul (penanggungjawab) dakwah, sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat. Jika hal ini ditemukan, maka hal ini merupakan sebuah kewajaran; karena sesungguhnya sebuah gerakan dakwah dengan pelbagai tekanan yang menderanya secara tidak langsung akan menjadi medan penyeleksian dan pemilahan. Hal ini kemudian menuntut jamaah dakwah untuk terus melakukan evalusi yang terus-menerus terhadap kondisi tarbiyah individual kader dakwah, serta semakin meningkatkan pemusatan pembinaan, persiapan dan pembentukan, serta tidak tergesa-gesa dalam proses pemindahan jenjang tarbiyah dari satu fase ke fase berikutnya, atau tergesa-gesa memasuki medan tantangan. Hal ini juga dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan kuantitas dan kualitas antar kader dakwah di setiap jenjang tarbiyah dengan lapangan gerakan dan aktivitas, serta dengan tidak sampai menjauhkan jamaah dari pengaruh dan kontribusinya di masyarakat. Imam Syahid menjelaskan tentang hal ini –terutama ketika ia mendapatkan beberapa titik kelemahan tarbiyah di beberapa mas’ul dakwah, di tengah semakin padatnya aktivitas dakwah dan tantangan-, “Jika aku telah melangkah maju maka aku pantang surut kembali, namun aku akan kembali kepada dakwah sebagaimana mulanya, menguatkan tarbiyah dan pembinaan serta membaca Ma’tsurat.” Sebesar apa upaya yang dikerahkan oleh setiap orang dalam menerapkan ajaran Islam, tarbiyah dan pembinaan, dan penyebaran dakwah, maka sebesar itupula ia akan menghabiskan



163



dan menggunakan waktu. Namun hendaknya mereka mengetahui bahwa perjalanan dakwah sangat panjang dan membutuhkan banyak generasi (untuk memperjuangkannya). Karena sesungguhnya tujuan dan cita-cita yang besar memerlukan kekokohan dan kekuatan dasar pijakan serta persiapan yang matang, sehingga bangunan benar-benar sempurna dan kuat. Sewaktu-waktu datang masa-masa penuh berkah atas izin Allah, dimana dakwah semakin diterima di tengah masyarakat, sehingga terjadi percepatan dan peningkatan persentase pertumbuhan kader-kader dakwah dan penyebarannya, dan akan terbuka kesempatan untuk yang bangun dan bersiap-siap untuk mengambil manfaat darinya, namun tetap ada standarisasi yang sangat bergantung dengan jenjang pembinaan dan tarbiyah.



Tentang Realitas Kader Dakwah •



Tidak berarti dengan tingginya manhaj dan nilai-nilai tarbiyah, maka setiap individu kader dakwah menjadi malaikat sepanjang siang dan malam, namun mereka justru tetap menjadi bagian dari komunitas masyarakat yang menerima seruan dakwah dan bersemayamnya iman di hati-hati mereka, yang memikul beban dakwah, dan di waktu yang sama mereka juga memperbaiki dirinya sendiri, ‘Perbaiki dirimu dan berdakwahlah kepada orang lain’. Mereka tidak melakukan dosa besar dan tidak melakukan maksiat secara terangterangan. Walaupun mereka mampu melakukan maksiat, namun mereka segera menyesali perbuatannya dan bertobat kepada Allah, dan tidak ada yang tersisa di barisan mereka orang-orang yang kehilangan orientasi dan keinginan.



Imam Syahid berkata, “Kami sesungguhnya tidak berputus asa dengan diri kami.” Beliau juga menasehatkan, “Agar kami senantiasa mengukur kadar diri kami apa adanya.”



164



Di dalam buku “Memoar Imam Syahid Hasan Al Banna, beliau menyampaikan nasehat yang diberikan oleh Syaikh Muhsin Sa’id Al Urfy, salang seorang ulama dari Suriah. Saat itu bertepatan dengan acara peresmian Ma’had Hurra Al Islamy di Ismailiyah pada era pertama dakwah. Beliau selalu mengatakan kepada saya, “Dengarlah baik-baik, janganlah engkau merasa resah dengan bergabungnya kedalam dakwah orang-orang yang banyak melakukan kekurangan dalam ketaatan dan melakukan kemaksiatan, selama masih takut kepada Allah, menghormati undang-undang, dan berusaha melakukan ketaatan dengan baik, karena mereka akan bertobat dalam waktu dekat. Sesungguhnya bahtera dakwah ini laksana rumah sakit yang di dalamnya terdapat dokter yang memberikan obat dan pasien yang membutuhkan pengobatan, maka janganlah anda tutup pintu dakwah di hadapan wajah mereka. Namun hendaknya engkau waspada dengan dua kelompok dengan kewaspadaan yang tinggi, dan jangan sekali-kali mengikutkan mereka dalam gerbong dakwah; pertama adalah mulhid (atheis), yaitu orang yang tidak memiliki keyakinan agama, walaupun mereka tampak seperti orang-orang yang baik. Karena ia tidak mempunyai harapan lagi untuk diperbaiki, dan ia sangat jauh dari kalian dengan dasar ideologi, sampai ia benarbenar bertobat dan kembali kepada agama. Yang kedua, yaitu orang baik yang tidak menghormati undang-undang dan peraturan serta tidak mengenal makna ketaatan. Tipikal seperti ini bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri dan menghasilkan kerja, namun ia akan merusak kekokohan jamaah. Ia akan mendekati jamaah untuk kepentingan pribadinya dan akan meninggalkannya jika berbeda. Andai engkau bisa mengambil manfaat darinya sementara ia jauh dari shaf jamaah, maka lakukanlah. Namun jika tidak, maka ia akan merusak dan menggoyahkan barisan dakwah.” 220 •



Begitupula dari tipikal kelompok orang-orang yang suka menyebar fitnah dan menyimpan ambisi-ambisinya. Berkata Syaikh Hamid Askariyah –semoga Allah merahmatinya-, beliau adalah salah satu generasi pertama yang mendirikan jamaah dakwah ini bersama dengan Imam Syahid. Ketika dakwah berhadapan dengan sekelompok orang yang keluar dari jamaah, dan melakukan fitnah, beliau memberikan



220



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 108, 109



165



nasehat kepada Imam Syahid, “Mereka tidak memiliki kebaikan sedikitpun, mereka telah kehilangan kesadaran terhadap keagungan dakwah ini, mereka telah kehilangan ketaatan terhadap qiyadah (pemimpin), sesungguhnya mereka tidak memberikan kebaikan apapun terhadap barisan dakwah kita, maka hati-hatilah terhadap mereka dan teruslah berjalan di atas jalanmu, dan kepada Allah tempat meminta pertolongan.” 221 •



Beliau juga menjelaskan tentang tidak terwujudnya manhaj dakwah secara sempurna di beberapa personal, “Sekelompok manusia memvonis kalian terhadap dakwah yang kalian serukan, bahwa kalian tidak menerapkan manhaj dakwah secara sempurna di dalam diri kalian. Saya membenarkan pendapat ini, karena harus diakui kita masih lemah dalam mewujudkan manhaj dakwah secara sempurna di dalam diri kita, dan sayapun tidak akan beralasan bahwa sebenarnya kelemahan ini lebih banyak disebabkan oleh kondisi dibanding oleh disebabkan oleh pelaku dakwah. Karena hal ini lebih menjadi otokritik agar kita berupaya untuk mewujudkan kesempurnaan, dan tidak maksudkan untuk membela kelemahan. Namun saya ingin menegaskan tentang perbedaan antara Ikhwan dengan komunitas lain adalah dalam hal; bahwa Ikhwan merasakan kekurangan ini dan mengakuinya, sementara orang lain akan menggunakan alasan dan bersembunyi di balik keindahan kata-kata. Ikhwan dengan pengakuan ini, akan terus berjalan untuk melakukan penyempurnaan hingga mereka mendapatkan bagian yang telah ditetapkan Allah untuk mereka.” 222







Imam Syahid juga menolak orang-orang yang malas dan orang yang banyak bertanya dengan mengatakan, “Maka dimanakah jamaah itu sebenarnya? Apa yang telah aku berikan untuk jamaah? Beliau mengatakan, “Demikianlah orang banyak tertipu dalam memahami hakikat jamaah dan individu. Mereka mengira bahwa jamaah itu sesuatu sedangkan individu adalah sesuatu yang lain. Padahal jamaah itu, tiada lain adalah kumpulan dari individu-individu, dan individu-individu itu adalah komponen bangunan jamaah itu sendiri. Apabila komponen-komponen itu bercerai-berai dan setiap mereka bertanya dengan pertanyaan, “lalu dimanakah jamaah itu? Siapa yang bertanya dan



221 222



Ibid. hal. 137 Ibid. hal. 266, 267



166



siapa yang ditanya? Kita sering memahami hal ini secara keliru, disebabkan oleh kebiasaan kita bersikap kurang bertanggungjawab; kita sering melimpahkan beban tanggung jawab hanya pada pundak seseorang. Berikutnya lahirnya sifat masa bodoh, tidak tahan uji menghadapi keadaan, dan tidak kunjung melangkah lebih maju. Untuk itu, maka saya ingin berseru kepada putra-putri Islam yang memiliki semangat bahwa sesungguhnya seluruh jamaah Islam di masa kini sangat membutuhkan munculnya pribadi aktivis sekaligus pemikir dan anasir produktivitas yang pemberani. Maka haramlah hukumnya bagi orang semacam ini untuk tertinggal dari kafilah dakwah, meskipun sesaat.” 223 “Tidakkah seorang Al Akh memahami bahwa sesungguhnya jamaah adalah tempat individu-individu berkumpul.” 224 •



Setiap individu dalam shaf dakwah tidak diproduksi dalam satu cetakan, atau dalam satu naskah yang digandakan, namun di sana terdapat perbedaan manusiawi, baik dalam kemampuan maupun karakter. Walaupun dakwah telah menetapkan standar minimal dan dasar yang sama, namun tentu dakwah harus beradaptasi dengan perbedaanperbedaan ini, mengendalikannya dengan segenap kendala yang ada, mengarahkannya untuk beraktivitas dan memperbaiki apa saja yang bisa diperbaiki. Jamaah dakwah menerima setiap individu dengan segala kondisi yang ada, kemudian ia akan tumbuh bersama mereka dan memberikan apa saja yang mereka butuhkan. Pluralitas dan keberagaman yang menjadi karakter setiap individu ini merupakan hal yang positif, ia akan menjadi aset dan modal bagi jamaah untuk belajar mengendalikannya dan memberikan peran yang tepat.







Pembentukan ini diupayakan agar tidak menghasilkan model produk yang teoritis dan filosofis semata, tapi lebih bertujuan menghasilkan kepribadian yang aktif dan produktif, dan ini adalah manhaj yang membedakan antara khayalan, slogan dan ucapan dengan kesungguhan amal, dan jihad yang bijaksana.



223 224



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 63 ibid



167



“Sesungguhnya seseorang yang berbicara itu berbeda dengan orang yang beramal, dan orang yang beramal berbeda dengan orang yang berjihad, dan orang yang berjihad berbeda dengan orang yang berjihad dengan bijak yang produktif menghasilkan keuntungan besar dengan pengorbanan yang sedikit.” 225 •



Bahwa dakwah juga tidak membiarkan seseorang mengembangkan manhaj individual yang bersemangat tapi tidak terkontrol dan terarah. Imam Syahid berkata, “Kekanglah rasa ketergesaan kalian dengan pandangan dan pemikiran yang jernih, dan terangilah kecemerlangan akal pikiran dengan gelora perasaan yang mengharu biru penuh semangat. Beranganlah dengan kejujuran hakikat dan kenyataan, dan singkaplah hakikat itu dengan benderangnya angan yang rasional nan cemerlang.” 226







Imam Syahid berkata, “Sebagian orang mengatakan bahwa kalian adalah orang-orang yang tenang dan tidak agresif, orang lamban di era yang serba cepat, mereka mengklaim kalian dengan mengatakan bahwa kalian loyo dan lemah dalam semangat. Maka ingatkanlah mereka dengan satu kalimat yang mengatakan, “Berapa banyak ketergesagesaan yang justru menghambat jalan.” Allah Swt. ketika mengajarkan metode penyampaian dakwah kepada nabi-Nya, berfirman:



y 7 Î n/



u ‘



È @‹ Î 6y ™



Ï p sà Ï ã ö q y J ø 9 $ # u r



4 ’ n< Î )



í ÷Š$ #



Ï p y J õ 3Ï t ø: $ $ Î / ( Ï p u Z | ¡ p t ø: $ #



Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Q.S Al Nahl: 125) Allah Swt. tidak mengatakan untuk berdakwah dengan tergesa-gesa, kasar dan keras, dan itu adalah perintah Allah yang diturunkan kepada kalian. Dan hendaklah kalian 225 226



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 129 Ibid. hal 127



168



memahami bahwa jika Ikhwan mengetahui bahwa ketergesa-gesaan akan memberikan keberhasilan dengan persentase 99%, dan kebijaksanaan akan memberikan persentase keberhasilan 100%, maka mereka akan memilih untuk mengambil langkah perlahan yang bijak demi mewujudkan kesuksesan yang sempurna. Dan hal ini adalah ijtihad mereka. Namun mereka berpandangan bahwa jika datang waktu untuk melakukan penyegeraan, sementara mereka mengetahui bahwa kelambatan dan ketenangan justru akan menghambat kemajuan mereka, atau akan merenggut kemenangan mereka, maka pada saat itu mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk menambah bekal dakwah dan bagaimana mewujudkan kematian yang mulia dalam mencapai tujuan yang agung.



? Yy m « ! $ #



y ‰ô ã u r ¨ b Î ) ÷ Ž É 9 ô ¹ $ $ sù



Ÿw t ûï Ï %© ! $ #



š � ¨ Z ¤ ÿ Ï ‚ t Gó ¡ o „



Ÿwu r



(



Ç Ï É È š c q ã Y Ï %q ã ƒ Artinya: “Dan Bersabarlah kamu, Sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu. (Q.S Rum: 60) •



Manhaj Tarbiyah sangat memperhatikan terwujudnya kebersihan hati, pikiran, keikhlasan, dan kemurniaan diri untuk dakwah. Imam Syahid berkata dalam wasiatnya kepada Ikhwan: “Jika saya khususkan apa yang hendak saya sampaikan kepada kalian dalam kesempata ini, maka hendaknya syiar kita adalah kebersihan; baik jiwa, pikiran, lisan, dalam berjalan, pakaian, badan, makanan, minuman, penampilan, tempat tinggal, interaksi, dalam perjalanan, perkataan dan perbuatan.” Dan diantara wasiat Rasulullah Saw. kepada umatnya adalah: Senantiasalah bersih hingga kalian tampak seperti tahi lalat di antara bangsa-bangsa.” Begitu indah dan tingginya bahwa ajaran fiqih yang pertama dalam ibadah kita adalah Thaharah (kebersihan). Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan: 169



‫ وﻣﻔﺗﺎح اﻟﺻﻼة اﻟطﮭور‬,‫ﻣﻔﺗﺎح اﻟﺟﻧﺔ اﻟﺻﻼة‬ Artinya: “Kunci surga adalah shalat, dan kunci shalat adalah thaharah.” Maha benar Allah yang berfirman:



t ûü Î /



º §q - G9 $ #



�= Ï t ä †



©! $ #



¨ bÎ )



Ç Ë Ë Ë È š úï Ì � Î d g sÜ t F ß J ø 9 $ # � = Ï t ä † u r Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (Q.S Al baqarah:222) 227 •



Imam Syahid menekankan tentang urgensi keimanan dan ketakwaan, serta bagaimana cara untuk mewujudkannya. Beliau berkata di dalam Risalah Ta’alim, “Dan hendaklah engkau menempuh perjalan menuju Allah dengan penuh semangat dan keinginan.” “Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat akhirat, dan bersiap-siap untuk menjemputnya, mengambil jalan pintas untuk menuju ridha Allah dengan tekad yang kuat, mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah sunah, seperti shalat malam, puasa tiga hari –minimal- setiap bulan, memperbanyak zikir hati dan lisan, dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap kesempatan.” 228 Imam Syahid juga mewasiatkan kepada para aktivis dakwah untuk melakukan muhasaban rutin setiap hari dan setiap pekan. Hal ini dimaksudkan agar kita terbiasa melakukan evaluasi diri dan pembaharuan niat yang baik serta taubat yang benar dari segala bentuk kemaksiatan, dan agar kita dapat mengetahui permasalahan dengan cepat.



Pentingnya Refleksi Nilai-nilai Tarbiyah



227



Bagian dari risalah terakhir yang ditulis Imam Syahid untuk Ikhwan. Diterbitkan oleh Majah Al Mabahits, 16 Januari 1951 M. 228 Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), Kewajiban Aktivis Dakwah, hal. 367



170







Dalam proses tarbiyah sangat dibutuhkan perhatian yang besar terhadap refleksi nilainilai ibadah, ketaatan, dan sarana-saran yang beragam untuk tarbiyah, serta penjelasan tentang pengaruh-pengaruh konkretnya terhadap individu peserta tarbiyah, yang tidak berdasarkan jumlah yang dihasilkan semata.







Hakikat dari refleksi nilai-nilai tarbiyah tentunya tidak akan tampak kecuali pada saatsaat sempit dan tertekan yang dialami oleh masing-masing individu. Maka melalui kondisi-kondisi tersebut akan tampak hakikat perubahan yang terjadi. Adapun pada kondisi-kondisi biasa dan tenang, maka tidak menjadi standar dan tidak menjadi ujian terhadap kekokohan tarbiyah seseorang.







Proses evaluasi dan perbaikan harus dilakukan dengan berinteraksi langsung dalam setiap kondisi, dan bersandar pada kejelasan, keterbukaan, keterus-terangan dan apa adanya, dan harus dilakukan melalui pencermatan yang teliti, dan tidak berdasarkan pada isu-isu yang tersebar, perkataan dan perkiraan, serta hendaknya memperhatikan kondisi-kondisi tertentu masing-masing individu. Tujuannya tidak untuk klasifikasi dan melemahkan, namun untuk proses peningkatan kualitas tarbiyah setiap kader di segala aspek, serta untuk menutupi celah-celah kerusakan dan kelemahannya.







Proses evaluasi tarbiyah atau pembersihan hati ini merupakan hal yang tetap dan akan terus berlangsung, yang tidak berhenti pada suatu jenjang atau fase tertentu. Maka perubahan akan terus terjadi pada setiap individu di setiap waktu, dan pencapaiannya terhadap satu sifat tertentu, terkadang tidak berlangsung lama, karena sewaktu-waktu ia akan dihinggapi oleh kelemahan dan permasalahan, dengan demikian hal ini menegaskan kepada kita tentang urgensi dilakukannya evaluasi dan penyegaran, baik di jenjang individu peserta tarbiyah maupun mas’ul.







Terkadang kelemahan refleksi tarbiyah pada diri seseorang disebabkan oleh beberapa sebab umum maupun khusus; yang hal ini menuntut sebuah pencermatan yang serius, dan upaya yang keras, serta usaha untuk menghilangkan kendala-kendalanya. Diantara sebab-sebab umum adalah: 1.



Rusaknya iklim untuk mengoptimalkan fungsi sarana-sarana tarbiyah, lemahnya hubungan antara sesama peserta tarbiyah, dan sesama murabbi dan mas’ul.



2.



Tidak memahami dan menguasai sarana-sarana tarbiyah yang beraneka ragam dengan pemahaman yang benar, baik murabbi atau individu-individu yang



171



melaksanakannya, yang kemudian mengakibatkan terjadinya kerusakan dalam penerapannya. 3.



Lemahnya kualitas tarbiyah murrabi dan kepiawaian mereka dalam menggunakan sarana-sarana tarbiyah yang beraneka beragam, dan keterbatasan kemampuan pada jumlah sarana tarbiyah yang sangat sedikit. Pengalaman dan keahlian dalam menggunakan sarana-sarana tarbiyah diwariskan melalui interaksi langsung dari satu jenjang ke jenjang yang lain, dan tidak melalui penjelasan-penjelasan teoritis.



4.



Kurang optimalnya dorongan pada setiap peserta tarbiyah untuk berinteraksi langsung dengan sarana-sarana tarbiyah tersebut, mengevalusi dan mengawasi pengaruhnya terhadap diri mereka.



5.



Hilangnya naluri tarbiyah dari setiap peserta tarbiyah, dan tidak jelasnya manhaj tarbiyah yang mereka miliki.



6.



TIdak ada evaluasi dari murabbi terhadap refleksi dan pengaruh instrumen tarbiyah pada masing-masing peserta tarbiyah, dan tidak adanya teguran kepada mereka ketika terjadi kelemahan dan permasalahan.



7.



Lemah atau hilangnya kekuatan spirit dan semangat yang tinggi, yang bermula dari mas’ul kemudian berpindah ke peserta tarbiyah.



8.



Banyak dan melimpahnya tugas dan kewajiban tanpa keteraturan (analisa beban dan pendelegasian tugas), yang menyebabkan kemalasan dan terbebani.



9.



Sedikitnya zikir dan doa kepada Allah, baik skala personal maupun kolektif (jamaah).



10. Kerasnya hati, serta dominasi dosa dan maksiat. Selain itu terdapat permasalahan-permasalahan khusus yang berkaitan dengan individu-individu tertentu, baik masalah finansial, sosial, pekerjaan (profesi), atau penyimpangan dalam pikiran dan prilaku. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan evaluasi yang cermat terhadap setiap individu kader dan melakukan upaya penyembuhan yang cocok untuk itu, dengan tetap memahami bahwa proses penyembuhan hati bukan permasalahan yang mudah.



172



Istighfar, doa, zikir, memperbanyak ikatan dengan Al Quran, shalat malam dan sedekah adalah ibadah yang dapat membersihkan dan menyucikan hati.



Tarbiyah Mas’ul Dakwah dan Struktur Kepengurusan Sesungguhnya dakwah memberikan perhatian khusus terhadap tarbiyah para mas’ul, mempersiapkan kemampuan dan kemahiran di bidang yang digelutinya, begitupula dengan persiapan tarbawi. Hal ini merupakan dasar yang akan membantunya dalam menjalankan tugas sesuai dengan kemampuannya. Berikut beberapa sisi-sisi penting yang sangat diperhatikan dalam tarbiyah para mas’ul: a. Yang berhubungan langsung dengan diri mas’ul 1. Rasa tanggung jawab yang tinggi seorang mas’ul di hadapan Allah Swt., dan ia akan memikul amanah tersebut di hadapan-Nya. 2. Selalu ikhlas dalam setiap amal, dan menghindari sifat-sifat ujub, angkuh, riya, sum’ah (ingin selalu dipuji), serta selalu berupaya merasakan bahwa ia sangat membutuhkan jamaah ini, dan bukan jamaah yang membutuhkannya. 3. Tidak tergantung dengan kedudukan, sama halnya ia dikedepankan atau dikebelakangkan, serta selalu menguatkan semangat jundiyah (militansi dan kepatuhan terhadap pemimpin). 4. Senantiasa memuhasabah dirinya, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab –semoga Allah meridhainya-. 5. Hendaknya ia memiliki bekal khusus dari ibadah dan ketaatan, yang dengannya ia mendapatkan bekal ruhi, dan menjadikannya sebagai sarana untuk meminta taufik dari Allah, memperbanyak doa, meminta dan menyandarkan diri kepada Allah. 6. Dan hendaknya ia selalu memiliki kekuatan spiritual yang tinggi, semangat yang selalu membara, dan tekad yang kuat. b. Yang berhubungan dengan tugasnya:



173



1. Kemurnian yang paripurna, yaitu dengan mengikat setiap anggota tarbiyah dengan jamaah, dan bukan dengan figuritasnya, serta tidak menghalangi siapa saja yang bersamanya dari anggota kelompok dan jamaah. 2. Amanah dalam pengiriman dan penyampaian 3. Mengembangakan potensi dan kemampuan diri, serta berupaya untuk mendapatkan beberapa keahlian yang dibutuhkan. 4. Lebih mengutamakan kerja, dan menjauhkan diri dari cara-cara yang gaduh dan suara yang tinggi, senantiasa tawakkal kepada Allah, mengutamakan hal-hal yang substabsial, sebagaimana lebih baik baginya memiliki buku tanpa judul dari pada memiliki judul tanpa buku. 5. Selalu menggunakan cara-cara musyawarah dan prosedural kerja. 6. Menerima nasehat dari siapapun 7. Memperhatikan adab-adab muhasabah dan evaluasi, dan hendaknya tegas dan mampu mengambil keputusan. 8. Hendaknya ia Menjadi teladan bagi siapa saja yang bersamanya dalam hal ketaatan, kedisiplinan dan dalam berbagai hal. 9. Mampu mengkondisikan suasana, serta menebar iklim kasih, persaudara dan saling memikul beban. 10.



Menjaga



keadilan



dan



kesamaan



dalam



hubungan



sosialnya,



mampu



memperhitungkan dan memutuskan sesuatu secara tepat, serta bersandar pada kebenaran dan bukti. 11. Menerima masukan, permintaan dan evaluasi c. Yang berhubungan dengan interaksinya dengan anggota tarbiyah 1. Lapang dada, berbaik sangka dan percaya terhadap ikhwah yang lain, karena mereka adalah turut berperan bersamanya untuk memikul tanggungjawab. 2. Memiliki kemahiran tarbiyah dalam menyampaikan taujih (pengarahan) dan materimateri tarbiyah, karena ia bertanggungjawab terhadap mereka, mengembangkan potensi yang mereka miliki dan pendelegasian yang tepat. 3. Memiliki kemampuan untuk menguasai anggota, menghadapi problematika dan permasalahan-permasalahannya. 4. Mengenal karakter, tipikal dan kondisi setiap anggota



174



5. Mewujudkan makna-makna Ta’aruf, Tafahum, dan Takaful, dengan makna yang sempurna di antara anggota. 6. Tidak menyembunyikan ilmu, mentransfer pengalaman dan kemampuan kepada orang-orang yang bersamanya, serta bekerja keras dalam mewariskan dakwah dan pembentukan simpatisan dakwah. 7. Saling berhubungan dengan ikhwah yang lain, berinteraksi dengan mereka, dan berada di garda terdepan bersama mereka. 8. Menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan orang yang lebih senior dan yang junior dari mereka. Muwashafat tarbawiyah (karakteristik kader tarbiyah) ini tentunya tidak mungkin dilahirkan dalam waktu sehari-semalam, atau dengan mengadakan lompatan-lompatan tertentu, namun hal ini hanya bisa terwujud dengan ketekunan, latihan, dan pengarahan yang berkesinambungan. Kita tidak mengatakan bahwa seorang mas’ul dalam segala sisi telah memiliki dan menyempurnakan karakter-karakter ini, namun paling tidak ada standar minimal untuk kita memulai. Yang kemudian penyempurnaan, latihan dan peningkatan kualitas tarbiyah akan dilanjutkan dengan menggunakan sarana-sarana tarbiyah yang beraneka ragam, dengan tetap mengetahui bahwa jika seorang kader yang hendak diberikan tanggungjawab ternyata memiliki sebuah cela yang bisa merusak, maka kita harus berhenti sejenak sebelum memberikan tanggungjawab tersebut, dan kita tidak boleh meremehkan permasalahan itu, walaupun ia memiliki banyak karakter positif yang lain. Diantara permasalahan-permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: Lemahnya makna jundiyah (militansi dan ketaatan kepada qiyadah), lemahnya kedisiplinan terhadap jamaah dan condong kepada figuritas dan mengikuti pandangan individu dan nafsu, tidak memiliki loyalitas, bergantung dengan kedudukan dan posisi serta tidak siap untuk meninggalkannya jika diminta, keras hati dan kasar terhadap orang lain, bangga terhadap diri sendiri, tidak menerima kritikan dan masukan (terutama dalam hal penyimpangan finansial dan akhlak), dll. Kepengurusan dalam dakwah kami, tidak terpisah dari tarbiyah dan pembinaan, karena keduanya adalah sebuah kemestian. Praktek kepengurusan pada dasarnya merupakan praktek



175



nilai-nilai tarbiyah dan ia memiliki bentuk dan sarana yang beragam, ia tidak semata mengikuti sebuah manhaj studi atau gagasan yang disampaikan di pelatihan-pelatihan managerial, namun lebih kepada praktek, latihan, interaksi dan pelatihan anggota tarbiyah oleh mas’ul. Adab-adab Islam, akhlak dan batasan-batasannya dalam hubungan dan interaksi langsung yang terjalin antara anggota tarbiyah dengan batasan-batasan kerja itu sendiri, merupakan asas tarbiyah dan mahhaj praktis yang akan mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Struktur kepengurusan di dalam jamaah pada dasarnya merupakan sebuah fase tarbiyah dimana ada saling keterkaitan dan kesatuan dalam menjalankan tanggungjawab, dan bukan struktur kelompok yang hanya melakukan kerja-kerja nisbi yang terpisah di beberapa sekat yang berbeda-beda. Struktur-struktur itu misalnya, serikat para pekerja, petani, kalangan profesional, pedagang, pegawai, ulama, atau persatuan para guru, pelajar dan kaum wanita. Dengan pelbagai jenjang tanggungjawab yang ada di internal struktur kepengurusan tersebut, justru mereka berada dalam satu barisan yang saling bertautan erat yang membentuk kesamaan tanggungjawab, baik melalui pemilihan atau penetapan dari anggota tanpa melihat sekat-sekat bidang di tempat mereka bekerja, lalu mereka menyelesaikan tugas dan kepentingan mereka secara kolektif. Tidak mengapa jika struktur kepengurusan tersebut berupa kepanitiaan atau tim-tim khusus yang bekerja dan bergerak di masing-masing bidang dan divisi tertentu. Terkadang, beberapa peristiwa menimbulkan gerakan tertentu terhadap jamaah, sementara ia belum memiliki kesiapan yang sempurna dengan kemampuan dan ketersediaan tenaga-tenaga ahli, baik kuantitas maupun kualitas yang mumpuni. Dalam kondisi seperti ini, dakwah tentu tidak bisa berdiri mematung hingga sempurna seluruh potensi dan kemampuan yang ada. Namun selayaknya pada waktu itu, ia berusaha menggali dan memusatkan perhatian untuk menyiapkan pembinaan-pembinaan tarbawi dan keahlian untuk para tokoh di dalam jamaah, dan hendaknya aktivitas dan peristiwa yang terjadi tidak menggangu proses pembinaan tarbawi dan pembinaan terhadap aset dan tokoh-tokoh jamaah. Hendaknya juga dilakukan upaya keras untuk mengobati titik-titik cela dan kelemahan yang ada. Proses penyiapan kader-



176



kader handal yang memiliki kemampuan paripurna dalam pelbagai sisi baik tarbawi maupun keahlian tertentu merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu yang relatif panjang. Sesungguhnya pertolongan Allah akan datang setelah dikerahkannya seluruh kemampuan manusia secara optimal, dan menyandarkan seluruh urusan dan bertawakkal kepada-Nya. Sesungguhnya kader-kader dakwah yang menonjol, tokoh-tokoh, dan kader-kader yang menjadi figur-figur politik dan sosial, sangat membutuhkan perhatian tarbawi dan evaluasi yang cermat dan terus-menerus, karena karakter gerakan dan aktivitas mereka, serta kantor-kantor tempat mereka bekerja akan menguras banyak waktu yang mereka miliki, dan hal itu sudah barang tentu memberikan dampak terhadap kondisi ruhi dan tarbiyah mereka. Sebagaimana sorotan publik, pers, kemilau kedudukan, dan gema suara mikropon terkadang memberikan implikasi yang cukup besar terhadap jiwa dan memberikan pengaruh yang negatif, yang kemudian menyebabkan terjadinya fitnah dan penyimpangan, baik pikiran, kedisiplinan, loyalitas, ketaatan dan ruh militansi. Yang kemudian menyebabkan timbulnya sifat liar, takjub dengan pendapat sendiri, dan hanya loyal untuk kepentingan diri dan kemaslahatannya sendiri. Hal ini bahkan sampai pada penolakan terhadap taujih (seruan atau himbauan jamaah) dan pelanggaran terhadap rukun-rukun bai’at, baik sebagian maupun seluruhnya. Untuk itu, kami menegaskan tentang pentingnya persiapan tarbiyah yang baik dan berkualitas terhadap figur-figur kader yang menonjol dan tokoh-tokoh dakwah yang beraktivitas sebelum diterjunkan ke pelbagai lapangan, memberikan imunitas kepada mereka dari fitnah dan penyimpangan,



serta



melanjutkan



pembinaan



tarbawi



secara



terus



menerus



dan



berkesinambungan, dan senantiasa menerapkan budaya musarahah (berterus terang) dan taujih-taujih tarbawi, serta memberikan perhatian yang besar terhadap bentuk-bentuk penyimpangan sejak mula, walaupun sesuatu yang kecil dan sederhana, dan hendaknya jamaah selalu tegas dan disiplin dalam menerapkan hal ini.



177



Tentang Kitman (Menyembunyikan) dan Sirriyah (kerahasiaan) Jamaah ini bukan sesuatu yang rahasia dan tertutup, namun adalah sebuah barisan yang saling bertautan erat, bersatu dan saling mengasihi, yang setiap individunya hidup bersama yang lain dan saling mengunjungi, dan saling memikul beban satu sama lain. Jamaah ini bukan pula sebuah kelompok rahasia yang masing-masing individunya tidak mengenal individu yang lain kecuali tugasnya. Prinsip jamaah ini adalah saling hidup bersama dan saling mengenal antara labinah (batu bata) dalam barisan dakwah, yang saling bertaut, yang komitmennya yang paling rendah adalah salamatul Shadr (lapang dada), dan yang paling tinggi adalah al ‘Itsar (mendahulukan kepentingan saudaranya dari kepentingannya sendiri). Imam Syahid berkata, “Kenalilah siapa saja yang engkau temui dari saudarasaudaramu.” “Hendaklah sebagian dari kalian memikul beban sebagian yang lain. Demikian itulah fenomena iman dan intisari ukhuwah. Hendaklah sebagian dari kalian senantiasa bertanya kepada sebagian yang lain (tentang kondisi kehidupannya). Jika didapatkan padanya kesulitan, segeralah memberikan pertolongan selama ada jalan untuk itu.” “Hendaklah selalu ada ikatan ruh dan amal dengan qiyadah.” “Dan hendaklah ia mengenal dan mengetahui seluruh kondisinya, serta yakin kepada pemimpinnya dan seluruh kemampuan dan keikhlasan yang dimilikinya, yang kemudian melahirkan rasa cinta, penghormatan dan ketaatan.” “Hendaklah engkau mengetahui anggota katibahmu satu persatu dengan pengetahuan yang lengkap, juga kenalkan dirimu kepeda mereka dengan selengkapnya.” 229



229



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), Kewajiban Aktivis Dakwah, hal. 368



178



Hal ini tidak bertolak belakang dengan mainstream dan prinsip harakah, serta konsentrasinya untuk mendalami pengetahuan yang khusus dan bermanfaat untuknya. Rasulullah Saw. bersabda: (‫) ﻣن ﺣﺳن إﺳﻼم اﻟﻣرء ﺗرﻛﮫ ﻣﺎﻻﯾﻌﻧﯾﮫ‬ Artinya: “Diantara tanda baiknya keIslaman seseorang adalah meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat baginya.” Termasuk menjaga lisan dan menyimpan amanah majlis. Ini semua termasuk adab-adab Islam dan akhlaknya, dan merupakan kewajiban jamaah dan kerapian shaf dakwah. Terdapat perbedaan besar antara kerahasiaan gerakan dan kerahasiaan prinsip dalam dakwah. Di dalam dakwah tidak ada rahasia atau sesuatu yang disembunyikan, atau terdapat prinsip-prinsip yang dipublikasikan dan ada prinsip yang disembunyikan. Sesungguhnya dakwah, -yang berlandaskankan manhaj Islam- prinsip-prinsipnya disampaikan secara terbuka, targettarget, visi dan misinya disampaikan, fase dan tahapan-tahapan dakwahnya telah ditetapkan dan diketahui, risalah dan selebaran-selebarannya diumumkan, kader dan tokoh-tokohnya hidup dan berbaur dengan masyarakat, dan mereka memiliki izzah dengan dakwah yang mereka ikuti, kegiatan dan aktivitas mereka di tengah masyarakat terbuka dan dapat diketahui, mereka ada di mesjid-mesjid, lembaga-lembaga sosial, bersama masyarakat di setiap tempat dan waktu, dan mereka juga melakukan perjuangan konstitusi dan aktivitas politik. Adapun penutupan beberapa sisi dalam strategi gerakan di barisan dakwah, maka hal itu lebih kepada upaya memproteksi dakwah akibat tekanan dan konspirasi musuh-musuh Allah, dan ini sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw.: ( ‫) اﺳﺗﻌﯾﻧوا ﻋﻠﻰ ﻗﺿﺎء ﺣواﺋﺟﻛم ﺑﺎﻟﻛﺗﻣﺎن‬ Artinya: “Jadikanlah kitman (upaya untuk menutupi sesuatu) sebagai penolong dalam memenuhi beberapa kebutuhan kalian.”



Yang Tsabit (prinsipil) dan Mutagayyir (relatif) dalam dakwah



179



Sesungguhnya dakwah memiliki keistimewaan dengan prinsip-prinsipnya dan tujuannya yang tetap, sejak awal mula kelahiran dakwah. Jadi tidak benar pendapat orang yang mengatakan bahwa dakwah ini awal mula lahir sebagai gerakan dakwah tasawuf dan akhlak, kemudian berubah menjadi gerakan politik. Universalitas dakwah dan kesempurnaannya telah ditetapkan, jelas dan dideklarasikan sejak dakwah ini diserukan. Risalah-risalah Imam Syahid; dari risalah yang pertama hingga risalah yang terakhir yang disampaikan kepada Ikhwan memiliki manhaj dan prinsip yang sama, dan hal ini tidak bertentangan dengan hakikat bahwa strategi dakwah dalam melaksanakan dan menerapkan memiliki tahapan dan fase-fase tertentu sebagaimana yang dijelaskan dan diarahkan oleh Imam Syahid. Imam Syahid berkata dalam Muktamar Para Pemimpin Wilayah dakwah pada tahun 1945 M: “Telah ditetapkan kepada kalian asas pertama dakwah sejak bulan Dzulqa’dah 1347 H/1928 M), dan kalian akan terus memegang teguh dan tegar hingga Allah mewujudkan janjiNya –insya Allah-.” Sesungguhnya prinsip-prinsip jamaah adalah prinsip-prinsip Islam itu sendiri, engkau tidak bisa menyimpangkannya. Jamaah dakwah, harus memegang teguh prinsip-prinsip yang khusus baginya dalam gerakan dan pengorganisasian, dan ia memiliki dasar pijakan yang berlandaskan kepada syariat Allah. Sementara sarana-sarana dakwah akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan kondisi dan keadaan. “Untuk itu kami harus menegaskan lagi bahwa, sesungguhnya tarbiyah, dakwah dan jamaah yang terorganisir, merupakan prinsip dan ketetapan yang tidak akan berubah. Meskipun sarana-sarana dakwah dan aktivitas-aktivitas yang menyokong misi dakwah semakin berkembang, namun dakwah tetap berada dalam prinsip dan poros yang tidak berubah.



180



Perubahan dan inovasi pada sarana dan kegiatan-kegiatan dakwah memiliki batasanbatasan dan prinsip yang harus dipenuhi serta melalui institusi-institusi jamaah yang menetapkan syura dan nota-nota kesepakatan. 230



Tentang Rasa Kepemilikan Terhadap Islam Jamaah tidak memonopoli sifat Islam untuk dirinya semata, dan menapikannya dari kelompok-kelompok yang lain, karena ia bukan jama’atul al Muslimin (kelompok kaum muslimin) yang siapa saja meninggalkan dan berbeda dengannya maka telah keluar dari agama Islam, namun ia merupakan jama’atul minal muslimin (sebuah kelompok dari kaum muslimin) yang berdiri demi mewujudkan tujuan-tujuan Islam sesuai dengan ideologi dan manhaj yang berlandaskan Al Quran dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami dan diyakini sebagai jalan yang benar dan tidak ada jalan yang lain. Jamaah tidak menetapkan sebuah hukum (ketetapan) terhadap orang lain, hanya Allah semata yang berhak menetapkan hukuman terhadap mereka. “Kami adalah para da’I, dan bukan hakim yang menghukumi.” 231 Jamaah tidak berdiri di atas mazhab tertentu, namun ia terbuka untuk yang lain sesuai dengan pemahaman Islam yang komprehensif dan mengajak kepadanya, dan mengajak untuk bekerjasama untuk mengembalikan kemulian umat Islam dan mewujudkan tujuan-tujuan Islam seluruhnya.



Hujjah Jamaah dan prinsip-prinsipnya merupakan hujjah bagi kader-kader dakwah, dan bukan kader yang menjadi hujjah baginya. Sejauhmana sesesorang mengambil dan menerapkan nilainilai dakwah dan tarbiyah, serta ketaatannya terhadap prinsip-prinsip dakwah, maka sebesar itu pula ia berperan sebagai representasi dakwah ini, walaupun ia sebagai prajurit dakwah yang berada di akhir barisan. 230



Imam Syahid Hasan Al Banna, Al Ustadz Fuad Al Hajarsy, hal. 164. Lihat pula: Al Tsabit wa al Mutaghayyir, Dr. Jumah Amin. 231 Kami adalah Para Da’I bukan hakim, Hasan al Hudhaibi



181



Imam Syahid berkata, “Ada beberapa orang yang ada di barisan kami, namun sesungguhnya ia tidak bersama kami, dan ada beberapa orang yang tidak berada di barisan kami, namun ia bersama kami.” Beliau juga berkata tentang kewajiban dakwah dan ajaran-ajarannya: “Cengkeramlah dengan sungguh-sungguh bimbingan-bimbingan ini. Jika tidak maka dalam barisan orang-orang yang duduk dan para pemalas masih terdapat kursi-kursi yang kosong.” “Saya yakin, jika engkau mengetahuinya dengan baik dan engkau menjadikannya sebagai cita-cita dan orientasi hidupmu, maka balasanmu adalah kehormatan hidup di dunia dan kebajikan serta ridha di akhirat. Engkau bagian dari kami dan kami bagian dari dirimu. Jika engkau berpaling darinya lalu duduk-duduk santai saja, maka tiada lagi hubungan antara kita. Jika engkau seseorang yang biasa berada di depan majelis kita, di pundakmu tertempel gelargelar mentereng, dan kau tampak begitu menonjol di antara kita, maka dudukmu akan dihisab Allah dengan seberat-beratnya hisab.” 232 Jadi yang merepresentasikan jamaah dan menyampaikan sikap-sikapnya secara langsung, adalah qiyadah (pemimpin) tertinggi, yang disebut Mursyid ‘am, atau siapa yang dipercayakan sebagai juru bicara atas nama jamaah dan menyampaikan pandanganpandangannya. Adapun individu dalam jamaah dakwah dan siapa saja yang bergabung dengan jamaah ini, -dengan tetap berada dalam satu kesatuan dan ideologi yang sama-, maka setiap orang berhak memiliki pandangan, ijtihad, dan interpretasi dalam pemikiran dan dakwah Islam, selama tidak keluar dari batasa-batasan syariat, prinsip dan sikap-sikap jamaah.



Bab IV



Proses Pembentukan Personal Kader Dakwah 232



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), Hal. 369



182



(Perbaikan Diri) Pemahaman Tarbiyah Dalam Proses Pembinaan Imam Syahid berkata, “JIka didapatkan seorang muslim yang baik, maka akan didapatkan sarana-sarana kesuksesan dalam dirinya.” 233 “Mentalitas kita –hari-hari ini- sungguh sangat membutuhkan pengobatan yang serius dan penyembuhan yang total. Kita memerlukan pencairan bagi perasaan yang telah keras membeku; kita membutuhkan perbaikan bagi akhlak yang telah rusak binasa; dan kita juga membutuhkan penyadaran atas penyakit bakhil yang telah demikian akut. Tanpa proses ulang pembaharuan mentalitas dan pembangunan jiwa ini, kita tidak mungkin melangkah ke depan walau hanya selangkah.” 234 “Maka ketauhilah bahwa tujuan pertama yang digariskan oleh Ikhwanul Muslimin adalah tarbiyah shahihah, yakni pembinaan umat yang mengantarkannya menuju kepribadian yang utama dan mentalitas yang luhur. Pembinaan –untuk membangun jiwa yang dinamis- itu ditegakkan dalam rangka merebut kembali kemuliaan dan kejayaan umat dan untuk memikul beban tanggung jawab di jalan yang mengantarkan kepada tujuan.” 235 Untuk mengetahui gambaran tentang sifat-sifat pembentukan pribadi di dalam jamaah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syahid di dalam risalah dan penyampaianpenyampaiannya, adalah dengan cara mengumpulkan dan menyusun kewajiban dan sifat-sifat tersebut, serta apa saja yang disampaikan Imam di dalam tujuan-tujuan dakwah dan klasifikasi amal, maka kita akan mendapatkan gambaran yang lebih dekat tentang frofil muslim paripurna yang diinginkan. Dimana ia berupa aktualisasi amal tarbawi melalui program-program amali dan manhaj tertentu, serta sesuai dengan keberagaman sarana dan jenjang-jenjang tarbiyah yang ditentukan jamaah, dan batasan-batasan yang diperlukan untuk mewujudkannya.



233



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



37 234 235



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 70 ibid



183



Kita dapat mengklasifikasikan sifat-sifat di atas dalam 3 (tiga) poros utama, yang merupakan satu kesatuan yang saling terpadu: 1.



Poros keimanan dan ibadah



2.



Poros akhlak dan budi pekerti



3.



Poros dakwah dan gerakan







Untuk merealisasikan poros-poros di atas dibutuhkan proses pembinaan secara gradual dan membaginya ke dalam fase-fase dan jenjang yang berbeda dalam proses pembentukan.







Ia mencakup ikhwan dan akhwat dalam dua poros yaitu, poros keimanan dan akhlak. 236







Adapun dalam poros gerakan –dalam beberapa hal tertentu- terdapat perbedaan antara ikhwan dan akhwat, yaitu dalam hal karakteristik peran dan tugas yang diberikan.







Tarbiyah ini berlandaskan pada dua titik penting, yaitu: Menghidupkan tarbiyah diri di dalam setiap personal kader, “Melakukan



a.



tarbiyah untuk diri sendiri, merupakan kewajiban kita yang pertama.” 237 b.



Konsisten mengikuti tarbiyah kolektif yang diberikan oleh jamaah dan manhajmanhajnya, serta melalui ikatan yang menghimpunnya yang berlandaskan pada ta’aruf, tafahum dan takaful.







Aktivitas



hati



lebih



penting



daripada



aktivitas



fisik,



namun



usaha



untuk



menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syariat, meskipun dengan kadar tuntutan masing-masing berbeda, dan kita harus mengupayakannya. •



Imam



Syahid



menegaskan



tentang



urgensi



membangkitkan



keimanan



dan



memperbaharui ruh, jiwa dan perasaan, sebagai asas untuk bergerak dan terus eksis. •



Pembentukan ini berdiri di atas asas-asas; Iman yang kuat, pemahaman yang benar, pembinaan yang cermat, cinta yang dipercaya, dan amal yang berkesinambungan. Ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syahid di dalam risalahnya.







Dibutuhkannya pemusatan perhatian terhadap dakwah, tidak melakukan lompatamlompatan, serta urgensi kesatuan barisan. Imam Syahid berkata, “Yakinlah kepada fikrah



236 Hal ini sebagaimana yang disebutkan Imam Syahid di dalam Risalah Pergerakan, Dakwah Kami di Zaman Baru, hal. 236 237 Dari petuah Imam Syahid



184



kalian, dan berkumpullah di sekelilingnya, bekerjalah untuknya dan teguhlah di atas jalannya.” 238 Sesungguhnya tujuan yang diinginkan oleh dakwah bukanlah tujuan yang sederhana dan terbatas, namun ia adalah tujuan yang besar dan dalam. Tujuan-tujuan itu bermula dari Ishlahul fardy (proses perbaikan diri) hingga ustaziyatul ‘alam (kepemimpinan dunia). Meskipun di antara tujuan-tujuan tersebut dengan realita yang ada terdapat kendala yang sangat besar, kendati demikian hal ini adalah bentuk totalitas kepercayaan kepada manhaj Allah Swt., pertolongan, kemenangan dan taufik dari-Nya. Hal ini tidak mungkin dapat diwujudkan kecuali dengan melalui manhaj yang panjang dalam proses pembinaan, tarbiyah dan pembangunan, yang berlangsung secara terus menerus dari generasi ke generasi berikutnya, dengan tetap memberikan perhatian besar untuk proses pembinaan kader dan tarbiyahnya, karena hal ini merupakan asas pijakan. Pembangunan yang dicita-citakan demikian besarnya, dan target-target ini tidak mungkin dapat diwujudkan dengan melakukan penyerangan, kudeta, atau melakukan lompatanlompatan terhadap sunah Allah dalam perubahan, menyelesihi atau meremehkannya. Pengalaman sejarah yang pernah dilakukan oleh gerakan-gerakan reformis klasik dan kontemporer, menguatkan konsep ini dan Manhaj yang dipilih dan disusun oleh Imam Syahid yang berlandaskan kepada sunah Rasulullah Saw., dan sunnah Allah dalam perubahan dan kejayaan, yang mencakup pengalaman-pengalaman orang lain, dan menghindari kesalahankesalahan yang mereka jatuh kedalamnya.



Karakteristik Pembinaan Diri Imam Syahid sangat memperhatikan upaya pembinaan diri yang paripurna dan gradual terhadap personal, dari sisi normatif teoritis menuju sisi praktis-realistis, dengan tetap menjaga perbedaan tabiat alami setiap orang dan pemenuhan kebutuhan spiritual, wawasan keilmuan dan kemahiran, yang bertujuan terciptanya bangunan Islam yang komprehensif dalam melahirkan karakteristik mukmin sejati, yang berakhlak, berbudi pekerti dan beradab Islami 238



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), Hal. 108



185



dalam bingkai pemahaman yang teliti, seimbang, dan mumpuni untuk kebutuhan zaman sekarang, yang berpedoman kepada sunnah Rasulullah Saw. dan petunjuknya dalam perbaikan dan pembinaan. Adapun 10 sifat mukmin sejati dan rukun-rukun baiat, tiada lain adalah pengantar, manhaj dan pemusatan terhadap program-program amali untuk mendapatkan akhlak-akhlak Islami dan petunjuk-petunjuknya dalam membangun dan memperbaiki manusia. •



Imam Syahid menegaskan bahwa sesungguhnya titik tolak pembinaan diri seorang mukmin sejati adalah dari dalam diri, yaitu dengan membangun keimanan, membersihkan jiwa dan menguatkan keinginan. Kemudian beliau menambahkan untuk proses pembinaan tersebut sebuah hadhanah (wadah pembinaan) praktis untuk menghayati dan menerapkan proses pembinaan ini, yaitu Usrah. –Dalam kerangka jamaah- usrah adalah labinah dasar dalam membangun jamaah. ia adalah sebuah ladang pembinaan dan tarbiyah yang akan mewujudkan, ta’aruf, tafahum dan takaful, diantara kader dakwah dan diantara unit-unit shaf dan labinah dakwah yang lain.







Dengan tersedianya program-program yang cocok dan sarana-sarana pembinaan yang sesuai dengan kader-kader dakwah dan realitas yang ada –dan dengan memperhatikan setiap perkembangan dan kemajuan-, Imam Syahid juga memperhatikan iklim (suasana) yang harus memenuhi komunitas pembinaan, labinah-labinah, dan seluruh barisan dakwah, yaitu cinta karena Allah, persaudaraan, saling memaafkan, menjadikan tingkatan ukhuwah yang paling rendah adalah salamatu shard (berlapang dada). Ini adalah iklim dan suasana yang di dalamnya terdapat kebersihan dengan seluruh maknanya



yang



luas,



kesucian



dan



kemuliaan.



Imam



Syahid



menyebut



penanggungjawab unit-unit usrah ini dengan ‘Naqib’, dan menjadikan seluruh anggota usrah untuk bersama-sama dengan naqib melakukan pembinaan tarbawi dan meningkatkan kualitas tarbiyah dan perbaikan diri. •



Menjadikan pembinaan tarbawi sebagai sesuatu yang asasi (mendasar) dalam dakwah, baik



dalam



hal



menetapkan



mas’ul,



maupun



dalam



melaksanakan



peran



pengelolaannya, atau hubungan dengannya. Imam Syahid menjelaskan sisi pembinaan ini dengan mengatakan, “Kepemimpinan –dalam dakwah Ikhwan- menduduki posisi orang tua dalam ikatan hati, posisi seorang guru dalam memberikan pengajaran ilmu, dan posisi seorang syaikh dalam aspek pendidikan rohani, dan posisi seorang pemimpin



186



dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik secara umum dalam dakwah. Dan dakwah mengumpulkan seluruh makna ini.” 239 •



Imam Syahid memberikan perhatian yang besar terhadap kesempurnaan dan keparipurnaan pembentukan dan pembinaan tarbawi kader-kader dakwah. Beliau tidak memisahkan antara pembinaan diri dengan pencapaian sifat-sifat, antara gerakan, aktivitas dan pengaruh kader di tengah masyarakat. Tetapi ia adalah sebuah pembentukan yang sempurna dan saling terkait dan memberikan pengaruh satu sama lain, dan ia adalah bagian yang mendasar dari pembentukan ini, yang digambarkan oleh Imam Syahid terdiri dari: “Pemahaman



yang



teliti,



pembinaan



yang



mendalam,



dan



amal



yang



berkesinambungan. Ia bukanlah perubahan yang dangkal atau hanya sebagai jembatan untuk mendapatkan beberapa adab dan muwashafat tarbiyah, karena ia digambarkan dengan kalimat Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya). •



Refleksi pembentukan ini dan intinya tergambar dalam 5 (lima) hal: “Kesederhanaan, tilawah, Shalat, Keprajuritan, akhlak.” 240 Maknanya adalah: - Poros keimanan dan ibadah, inti adalah tilawah dan shalat. - Poros dakwah dan gerakan, intinya adalah keprajuritan. - Poros budi pekerti, intinya adalah akhlak - Karakter manhaj dan pembentukan sarana, intinya adalah kesederhanaan. -Slogan pembentukan ini, Allah Ghayatuna (Allah adalah tujuan kami), Ar Rasul Qudqatuna (Rasul adalah teladan kami), Al Qur’an Dusturuna (Al Quran adalah Undang-undang kami), Al Jihad Sabiluna (Jihad adalah jalan juang kami), Al Maut Fi Sabilillah (Syahid di jalan Allah adalah cita-cita kami tertinggi).







Imam Syahid menggambarkan tentang kedalaman proses pembentukan ini dan tingkatan-tingkatannya dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dakwah, jihad dan dalam mengemban beban dakwah yang berat, beliau berkata:



239 240



Risalah Pergerakan, Risalah Ta’alim, Rukun-rukun Bai’at, hal. 364 Risalah Pergerakan, Risalah Ta’alim, Kewajiban Aktivis Dakwah, hal. 369



187



“Dalam tahapan ini dakwah ditegakkan dengan melakukan seleksi terhadap anasiranasir positif untuk memikul beban jihad dan untuk menghimpun berbagai bagian yang ada. Dakwah pada tahapan ini bersifat khusus. Tidak dapat dikerjakan oleh seseorang kecuali yang memiliki kesiapan secara benar untuk memikul beban jihad yang panjang masanya dan berat tantangannya. Slogan utama dalam persiapan ini adalah: Totalitas ketaatan. Sistem dakwah –pada tahapan ini- bersifat tasawuf murni dalam tataran ruhani, dan bersifat militer dalam tataran operasional. Slogan untuk dua aspek ini adalah: perintah dan taat; tanpa ragu dan bimbang.” 241 •



Hal ini berbeda jauh dari pengenalan dakwah dan lebih dekat ke dalam karakteristik pembentukan dan tarbiyah, dengan kesempurnaannya di pelbagai sisi perbaikan, yang sesuai dengan keinginan dan target yang ingin dicapai, yang kemudian disebut sebagai, Tahap pengenalan; dalam tahapan ini dakwah dilakukan dengan dengan menyebarkan fikrah Islam di tengah masyarakat. Urgensinya adalah kerja social bagi kepentingan umum, sedangkan medianya adalah nasihat, bimbingan, dan beberapa cara lain. Tentang hal ini, Imam Syahid berkata, “Jamaah menjalin hubungan dengan orang yang ingin memberikan kontribusi bagi aktivitasnya dan ingin ikut menjaga prinsip-prinsip ajarannya. Ketaatan tanpa reserve –pada tahapan ini- tidaklah dituntut, bahkan tidak lazim. Tingkatannya seiring dengan kadar penghormatannya kepada sistem dan prinsipprinsip umum jamaah.” 242 Ikhwan melakukan kerjasama dengan orang-orang yang ikhlas yang berkerja di lapangan ini, yaitu lapangan perbaikan umum, mengenalkan Islam dan kebangkitannya di tengah masyarakat.







Imam Syahid sangat memperhatikan urgensi kebenaran akidah dalam proses pembentukan dan perbaikan diri seorang muslim. Beliau berkata, “Ma’rifah kepada



241 242



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 397 Ibid, hal 397



188



Allah –Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia- dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)nya adalah setinggi-tinggi tingkatan dalam akidah Islam. sedangkan mengenai ayatayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya, serta berbagai keterangan mutasyabihat yang berhubungan dengannya, kita cukup mengimaninya sebagimana adanya tanpa ta’wil, dan ta’thil, serta tidak memperuncing perbedaan yang terjadi di antara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah Saw. dan para sahabatnya mencukupkan diri dengannya. 243 “Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan cara yang terbaik, yang tidak justru menimbulkan bid’ah yang lain yang lebih parah.” 244 Beliau juga berkata, “Al Quran yang mulia dan sunnah yang suci adalah referensi utama setiap muslim untuk mengenal hukum-hukum dalam agama Islam.” 245 Sebagaimana yang disebutkan Imam Syahid bahwa seorang al Akh seharusnya: memiliki kekuatan hubungan dengan kitab Allah, mesjid dan perhatian yang besar terhadap shalat, Qiyam Lail, dan hendaknya memiliki wirid harian bacaan Al Quran; baik wirid tilawah, mendengarkan, menghapal, menghayati dan mentadabburinya. 246 •



Imam Syahid menjadikan dasar pembinaan dalam tarbiyah berlandaskan manhaj Islam, yang titik tolaknya adalah perbaikan dan mencakup segala aspek kemanusiaan, baik kepribadiaan, akhlak, kehidupan dunia dan akhirat. Beliau juga tidak membedakan dalam urgensi dan integralitas pembinaan ini antara lelaki dan wanita, anak-anak maupun orangtua. Semuanya memiliki satu pijakan dasar, walaupun berbeda bentuk dan programnya. Hal ini merupakan rukun pertama dalam manhaj perbaikan terhadap masyarakat dan pembangunan Negara. Imam Syahid berkata, “Dan dengan urgensi kelahiran generasi baru ini, maka perbaikilah dakwah dan maksimalkan proses



243 244 245 246



Ibid, hal. 357 Ibid, hal. 358 Ibid, hal. 356 10 wasiat



189



pembentukannya, ajarkan kepadanya kebebasan jiwa dan hati, serta kebebasan pemikiran dan akal, kebebasan jihad dan amal. Penuhilah jiwa yang liar dengan keagungan Islam dan keindahan Al Quran, serta latihlah ia menjadi prajurit di bawah bendera dan panji Nabi Muhammad, maka kalian akan menyaksikan kelahiran seorang pemimpin muslim yang berjihad dengan dirinya dan membahagiakan orang lain.” 247 Imam Syahid berkata, pertama-tama, kami menginginkan seorang yang muslim dalam pola piker dan akidahnya, dalam moralitas dan perasaannya, serta dalam amal dan prilakunya. Ini merupakan salah satu upaya pembentukan individu mukmin dalam dakwah kami.” Beliau juga berkata, “Seluruh jamaah Islam di masa kini sangat membutuhkan munculnya pemberani.”



pribadi 248



aktivis sekaligus pemikir



dan



anasir



produktivitas yang



Dakwah ini tidak membutuhkan kepada jiwa-jiwa yang tidak konsisten



dan kaku, serta anasir-anasir dakwah yang tertutup dan kepribadian yang senang menyendiri, yang memiliki jiwa yang keropos.” “Untuk itu, kami juga memperhatikan kaum wanita sebagaimana perhatian kami kepada kaum pria. Kami juga memperhatikan anak-anak sebagaimana perhatian kami kepada pemuda.” 249 Kaum wanita memikul tanggungjawab yang sama dalam dakwah dan beraktivitas untuk mewujudkan tujuan yang sama pula, yang mencakup manhaj tarbawi dan takwini, dengan tetap menjaga beberapa perbedaan aspek harakah dan peran-peran khusus mereka. •



Imam Syahid menetapkan muwashafat yang harus dipenuhi oleh seorang muslim di dalam kehidupannya, yaitu:



247



Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 197 248 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 63 249 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 177



190



Salimul Akidah (bersih akidahnya), shahihul Ibadah (benar ibadahnya), Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya), Qawiyyul Jismi (memiliki fisik yang kuat), Mutsaqqaful Fikr (berwawasan pemikirannya), Qadirun Alal Kasbi (mampu berekonomi), Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya), Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya), Mujahidun Linasihi (kuat kesungguhan jiwanya), Nafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi selainnya). 250 •



Imam Syahid juga menetapkan rukun-rukun baiat berikut, yaitu; Fahm (pemahaman), Ikhlas, Amal (aktivitas), Jihad, Tadhiyah (pengorbanan), Taat (kepatuhan), Tsabat (keteguhan), Tajarrud (kemurnian), Ukhuwah dan Tsiqah (kepercayaan),” 251 sebagai poros-poros pembentukan utama bagi para pembawa risalah dakwah dan yang komitmen terhadap jamaah ini, yaitu sebagai poros penyempurna, yang akan berjalan beriringan dengan 10 sifat yang lain, yang menyatu dan membentuk satu dasar pijakan dalam pembentukan ini. Unsur ini yang kemudian terbagi dalam beberapa tujuan dan poros-poros yang diwujudkan dengan program-program pendidikan dan kegiatankegiatan tarbiyah. Rukun-rukun baiat ini menunjukkan nilai-nilai tarbiyah yang dibutuhkan oleh individu dan jamaah dakwah, demi membentuk labinah-labinah dakwah yang kuat dalam satu barisan: Dalam aspek harakah, kami membutuhkan rukun-rukun berikut ini; Amal (aktivitas), Jihad, Tadhiyah (pengorbanan). Dalam aspek pengorganisasi dan barisan dakwah, kami membutuhkan Taat (kepatuhan), Ukhuwah dan Tsiqah (kepercayaan). Dalam aspek keyakinan, kami membutuhkan Fahm (pemahaman), Ikhlas, Amal (aktivitas), dan Tajarrud (kemurnian).



250 251



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 356, 359 Ibid



191



Kemudian dalam seluruh aspek-aspek di atas, seorang kader dakwah membutuhkan rukun Tsabat (keteguhan); agar dapat mewujudkan semua rukun-rukun baiat, dan tsabat di atas prinsip-prinsip, baiat dan komitmennya terhadap jamaah. Karena rukun-rukun baiat ini saling berkaitan erat, maka kelemahan dan kerusakan dalam salah satu rukun-rukunnya akan menyebabkan kelemahan terhadap baiatbaiatnya yang lain. •



Imam Syahid menetapkan tujuan-tujuan tertinggi dalam jamaah –yang berupa tingkatan-tingkatan amal-, yaitu arah dan wadah yang membatasi aspek-aspek pembentukan dan beban dakwah, yang berasal dari dalam diri setiap individu, kemudian mempersiapkannya agar mampu mewujudkan dan berupaya untuk melaksanakannya. Imam Syahid menyebutkan tingkatan amal yang dituntut dari seorang al akh yang tulus, yaitu: 1.



Perbaikan diri sendiri



2.



Pembentukan keluarga muslim



3.



Bimbingan masyarakat



4.



Pembebasan tanah air



5.



Memperbaiki keadaan pemerintah, sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik.



6.



Mengembalikan kekuasaan khilafah yang telah hilang dan terwujudnya persatuan yang diimpikan bersama.



7.



Penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri.



Empat yang terakhir ini wajib ditegakkan oleh jamaah dan oleh setiap akh sebagai anggota dalam jamaah itu.” 252 Tingkatan dan tujuan-tujuan ini memiliki refleksifitas dan perwujudannya di dalam program-program penyiapan individu, dan di dalam sarana-sarana tarbiyah yang digunakan. Sebagaimana ia juga memiliki pengaruh nyata dan nilai-nilai tarbawi dan 252



Ibid, hal. 359, 361



192



haraki yang terwujud secara gradual, sesuai dengan masing-masing tujuan, tanpa membedakan atau memisahkan antara tujuan-tujuan tersebut, atau membatasi satu tujuan tanpa tujuan yang lain, dengan tetap memperhatikan jenjang dakwah yang dilalui, dalam rangka mewujudkan tingkatan-tingkatan dan tujuan-tujuan yang tinggi itu. Program dan sarana-sarana tarbiyah yang digunakan tidak kaku dan statis, namun fleksibel dan dinamis, dengan tetap menjaga perbedaan antara individu kader, dan dengan memanfaatkan setiap sarana dan instrumen yang baru. Ia juga memelihara target, karakteristik dan target-target utama. Program-program ini –baik teori maupun praktek- tidak terpisah, namun saling menyempurnakan satu sama lain, yang mencakup seluruh aspek tarbawi. Imam Syahid menjelaskan beberapa aspek penting di atas di dalam proses pembentukan individu serta kesinambungannya, “Sesungguhnya, Islam menginginkan dalam diri setiap mukmin; 1. Perasaan dan nurani yang peka, sehingga dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan. 2. Islam juga menginginkan sebuah pandangan yang benar dalam memahami sesuatu itu benar atau salah. 3. Sebuah keinginan kuat yang tidak akan pernah melemah dalam membela kebenaran. 4. Tubuh yang sehat yang siap mengemban berbagai tugas kemanusiaan secara baik, dan menjadi perangkat yang layak untuk mewujudkan cita-cita yang mulia, mampu mengegolkan misi kebenaran dan kebajikan.” 253 Dengan demikian, maka kewajiban seorang akh adalah: 1.



Beribadah kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya, untuk mengasah kepekaan nurani dan kehalusan perasaan.



2.



Melakukan kegiatan belajar dengan kemampuannya untuk meningkatkan intelektualitas dan wawasan keilmuannya.



3.



Menghiasi dirinya dengan akhlak Islami, untuk mewujudkan kemauan yang kuat dan tekad yang membaja.



253



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 235



193



4.



Komitmen dengan aturan dan adab-adab Islam dalam tata cara makan, minum, dan tidur, agar ia dipelihara oleh Allah dari ancaman pelbagai penyakit.



Ketika Islam menetapkan kaidah-kaidah ini, ia tidak hanya memperuntukkannya bagi kaum laki-laki dan meninggalkan kaum wanita, melainkan keduanya memiliki kedudukan sama dalam pandangan Islam. oleh karena itu, Ukhti Muslimah, sebagaimana kami nasehatkan kepada al akh Mulsim- hendaklah selalu dalam kehalusan nurani, keluasan cakrawala berpikir, kesempurnaan akhlak dan kesehatan badan. 254 Imam Syahid menyebutkan 4 sifat yang wajib dipenuhi untuk membangun kekuatan diri, dan beliau menjelaskan bahwa sifat-sifat tersebut merupakan nilai-nilai dasar dalam diri individu muslim dan umat Islam untuk bangkit mengemban dan memikul risalah dakwah. Sifat-sifat terbut adalah: “Kemauan yang keras yang tak tersentuh oleh kelemahan, kesetiaan yang kuat yang tak dikotori oleh kepura-puraan dan pengkhianatan, pengorbanan besar yang tak dihalangi oleh ketamakan dan kebakhilan, dengan pengetahuan terhadap dasar perjuangan, keyakinan dan penghormatan terhadap dasar tersebut yang akan menjaga dari kesalahan dan penyimpangan, atau tertipu dengan yang lain.” 255 Target-Target Tarbiyah Manhaj tarbiyah dalam melakukan pembinaan dan perbaikan diri menurut pandangan jamaah, berlandaskan dan bertitik tolak dari shibghah Islam dan manhajnya yang mulia. Ia memiliki satu target yang ingin diwujudkan, yaitu; Mewujudkan kesempurnaan ibadah kepada Allah, menunaikan risalah dakwah di muka bumi, menjalankan tugas dan tujuan-tujuan dakwahnya, serta melaksanakan apa saja yang untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut. Ini adalah persiapan umum dan khusus. 254 255



Ibid, hal. 236 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



45



194



Umum adalah; mencakup seluruh aspek umum dalam proses pembentukan kepribadian dan individu muslim. Khusus adalah; mempersiapkannya untuk melaksanakan tugas yang diwajibkan kepadanya. Dengan pemenuhan dua hal ini, maka ia menjadi garda depan di barisan para mujahid yang tulus dalam mengemban risalah dakwah dan teguh di atas jalannya. Kami menginginkan pembentukan yang khusus terhadap anggota jamaah dan para pengemban risalah dakwah, terus meningkat dan menyempurnakan pembentukan umum yang diharapkan dari setiap manusia muslim. •



Target Umum:



1.



Kepribadian mukmin yang baik



2.



Memiliki kekuatan jiwa yang luarbiasa



3. Yang berjuang keras dalam melaksanakan dakwah dan mewujudkan target dan tujuantujuannya di seluruh permukaan bumi. 4.



Menyempurnakan persiapan iman dan jihad



5.



Teguh di atas jalan dakwah hingga ia menemui Allah







Asas manhaj yang merupakan susunan target-target tarbiyah ini, tergambar dalam hal-hal berikut:



1. 10 sifat untuk membentuk kepribadian mukmin yang baik 2. Rukun-rukun baiat dalam rangka mempersiapkannya untuk berjihad. 3. Tingkatan-tingkatan amal, dan target-target dakwah yang tinggi yang ingin diwujudkan. Asas-asas ini berlandaskan dorongan, visi, dan peran yang telah ditetapkan berdasarkan manhaj Islam dan petunjuknya. Dari asas ini, terwujudlah simpul utama terhadap tujuan-tujuan pembentukan tarbawi, yang kemudian terbagi dalam beberapa target yang sesuai dengan berbagai tahapan usia dan jenjang tarbiyah yang berbeda antara individu di dalam jamaah. Yang terbagi dalam target-



195



target marhalah anak-anak dan dewasa, akhwat dan anggota usar, yang kemudian akan dibagikan dalam jenjang-jenjang yang berbeda sebagaimana telah ditetapkan dalam setiap fase. Tujuan-tujuan yang telah tersusun ini berlandaskan pada hal-hal berikut ini: 1.



Visi dan misi; yakni yang disebut sebagai landasan filosofis dalam perbaikan dan pembentukan.



2.



Tujuan-tujuan tertinggi dalam Islam dan dakwah



3.



Karakteristik individu dan kebutuhannya



4.



Pandangan masyarakat dan tujuan-tujuan yang hendak diwujudkan. Para ulama Ushul Fiqh meletakkan kebutuhan pokok dalam Daruriyyat al Khams, yaitu;



Hifzu Nafs (menjaga jiwa/kehormatan jiwa), Hifzu Din (Menjaga agama), Hifzu Aql (menjaga akal), Hifzu Mal (menjaga harta), Hifzu Nasl (menjaga keturunan), kemudian beberapa hal berupa takmilat (kebutuhan penyempurna), tahsinat (kebutuhan pelengkap), sebagai acuan dan rujukan kebutuhan manusia secara umum. Setiap tujuan tarbiyah, memiliki tiga aspek penting: 1.



Aspek keilmuan



2.



Aspek perasaan dan kepekaan jiwa



3.



Aspek akhlak Aspek-aspek ini satu sama lain saling menyempurnakan dan melengkapi. Kelemahan



dan kekurangan pada salah satunya akan menyebabkan kelemahan pada aspek-aspek yang lain. Oleh karena itu refleksi aspek keilmuan, perasaan dan kepekaan jiwa, serta aspek akhlak harus terlihat dalam diri setiap individu. • 1.



Karakteristik Target(keistimewaan tujuan-tujuan tarbiyah): Ia adalah tujuan yang berkesinambungan, yang memiliki permulaan namun tidak memiliki akhir.



2.



Pertumbuhannya berkesinambungan dan mengiringi setiap individu dalam setiap aspek.



196



3.



Ia akan berhadapan dengan banyak kendala dan perubahan dalam kehidupan manusia, yang membuatnya butuh ketegaran, hingga ia bisa kokoh dan eksis dalam mewujudkan target-target yang diinginkan.



4.



Ia adalah tujuan-tujuan yang saling berhubungan, yang sangat memperhatikan sisi gradualitas dalam proses dan tidak melakukan lompatan-lompatan, memiliki pengaruh yang akumulatif dengan tidak adanya pemisahan, serta dilakukannya proses evaluasi dan pengulangan.



5.



Ia bersandar pada upaya untuk membangkitkan ruh, penyucian jiwa dan muraqabatullah, serta dengan realitas keberadaan jiwa lawwamah (mengajak kepada keburukan), dan jiwa yang hidup. Ia berusaha menggabungkan antara upaya manusia dengan taufik dan hidayah dari Allah, kemudian menjadikannya sebagai dasar tempat bergantungnya hati dan memurnikan diri. Sebab-sebab kelemahan dan kendala yang akan dihadapi sangat besar, tanpa menyandarkan diri kepada pertolongan Allah, maka perbaikan yang diinginkan tidak akan terwujud. Manhaj tarbawi harus memiliki tujuan, target dan sarana-sarana tertentu. Tujuan tanpa sarana untuk mewujudkannya maka hanya akan menjadi gagasan idealis yang tidak realistis. Sarana tanpa sasaran dan target maka akan mengarah kepada kesiasiaan. Sebagaimana terdapat target-target jangka panjang dan target-target jangka pendek, maka dapat dipahami bahwa target-target cabang tertentu (target jangka pendek) dalam aktivitas tarbiyah yang berkesinambungan merupakan sarana untuk mewujudkan target besar atau target jangka panjang.







Ciri-ciri Dalam Target Tarbiyah 1.



Syumuliyah (komprehensif) dalam setiap aspek kehidupan manusia. Ia mencakup semua kebutuhan masyarakat dan dunia serta hubungannya terhadap alam semesta, termasuk kebutuhan personal setiap individu.



2.



TIdak ada pertentangan satu sama lain



197



3.



Tujuan-tujuannya saling menopang



4.



Keseimbangan, antara tujuan-tujuan tarbiyah dengan keseimbangan yang dibatasi oleh timbangan relatif terhadap target-target dan skala prioritas. Termasuk keseimbangan antara kebutuhan Pribadi dengan lingkungan yang mengitarinya; Individu – masyarakat – dunia (kemanusiaan) – alam semesta. Begitupula keseimbangan dalam menerapkan tarbiyah kolektif dan tarbiyah individu, yang masing-masingnya saling menyempurnakan.



5.



Eksistensi dan kesinambungan



6.



Inovasi; jika target-target utama dalam tarbiyah memiliki keistimewaan tsabat (kekokohan) dan kekuatan, maka target-target cabang membutuhkan inovasi dan pengembangan; sesuai dengan realitas yang dihadapi.



7.



Fleksibelitas; dalam menerapkan manhaj tarbiyah juga dibutuhkan fleksibelitas; dengan tetap menjaga realita dan kemampuan, begitupula dengan perbedaan antara individu, dan kebutuhannya masing-masing.







Tingkatan Target Tarbiyah Tujuan-tujuan tarbiyah tidak berada dalam satu tingkatan saja, namun memiliki beberapa tingkatan, yang dimulai dari tingkatan Al Kifayah, yang berupa tingkatan minimal yang cukup untuk melakukan aktivitas atau mewujudkan sebuah tujuan tertentu, kemudian terus meningkat menuju tingkatan Al Kafaah, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam mewujudkan tujuan-tujuan ini. Tingkatan terakhir ini juga merupakan tingkatan yang panjang dan tidak terbatas. Target-target tarbiyah dalam pandangan Islam, harus mampu mewujudkan tingkatan Itqon, kemudian meningkat kepada tingkatan Shidq kemudian kepada tingkatan Ihsan. Sebagaimana dalam tujuan tarbiyah; kesinambungan dan penerapannya menggunakan bentuk yang beragam dan secara gradual sesuai dengan kedalaman dan proses penerimaan peserta tarbiyah, yang mencakup pengulangan materi dalam



198



beberapa waktu tertentu, atau mempelajari kembali suatu materi tarbiyah secara lebih dalam, cermat dan lebih luas, atau lebih meningkatkan penerapannya secara praktek, atau mengkaji salah satu aspeknya secara khusus, mengajarkannya kepada orang lain, mengingatnya dalam beberapa kondisi dan peristiwa. Contohnya dalam mempelajari sirah atau ayat Al Quran; di jenjang pemula dalam proses pembentukan, bentuk pembelajarannya mungkin sangat sederhana, kemudian setiap kali meningkat jenjang tarbiyah seseorang, ia akan mengulangi proses pembelajarannya secara lebih dalam dan cermat, sejalan dengan peningkatan tarbiyah dan penerapannya, begitupula halnya dalam ibadah dan ketaatan. Demikian keterikatan, pembelajaran, dan penghayatannya tidak berhenti pada tujuan-tujuan tersebut. •



Urgensi Pembangunan yang benar dan Keterikatan antar target-target tarbiyah: -



Karena tujuan-tujuan tarbiyah merupakan satu kesatuan, dan memiliki pengaruh yang akumulatif dalam kehidupan manusia, maka ia bermula dari masa kecil hingga akhir kehidupannya. Dengan demikian maka pembagian tujuan-tujuan tarbiyah dan pengenalannya dimula sejak masa kanan-kanak, remaja dan pelajar, bahkan dimulai sejak masa balita melalui kedua orangtuanya. Jika ia sudah meranjak dewasa, namun dalam pertumbuhannya ia belum mendapat pembinaan tarbiyah yang cukup atau belum melewati masa pembentukan pada periode tersebut, maka ia menyempurnakannya pada fase-fase partisifasi dakwah, yang dimulai dari jenjang simpatisan, pendukung, dan jenjang-jenjang tarbiyah berikutnya.



-



Sebagaimana tidak terdapat pemisahan antara pembinaan umum dan pembinaan khusus. Maksud dari pembinaan umum adalah, pembinaan dasar-dasar tarbiyah, yang dengannya seorang muslim meningkatkan dirinya secara terus menerus dan mewujudkan ibadahnya kepada Allah, yang mencakup segala aspek kehidupan manusia, dan akan terus berlangsung sepanjang kehidupannya, tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai tersebut.



199



Adapun pembinaan khusus, adalah mempersiapkan seorang muslim untuk menjalankan tugas yang penting, dan merupakan tingkatan tertinggi dalam jihad dan pengorbanan. Hal ini juga berlandaskan kepada manhaj Islam, dan merupakan pelengkap dan berkaitan secara terus menerus dengan asas pembinaan umum, dan tak akan memberikan buahnya, atau menguatkan bangunan di dalam diri setiap individu, jika di dalam pembinaan umum terdapat kerusakan atau kelemahan, kemandegan atau kemandulan. •



Poros-poros simpul utama dalam Target-target Tarbiyah Kita dapat menyimpulkan poros-poros simpul utama ini dalam beberapa tujuan tarbiyah berikut: 1.



Shahihul fahm (benar pemahamannya) dan Mutsaqqaful Fikr (berwawasan pemikirannya).



2.



Salimul Akidah (bersih akidahnya)



3.



Shahihul Ibadah (benar ibadahnya), dan kuat imannya.



4.



Qawiyyul Jismi (memiliki fisik yang kuat), dan memiliki tubuh yang sehat.



5.



Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya) dan peka perasaannya.



6.



Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya), dan Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya).



7.



Qadirun Alal Kasbi (mampu berekonomi).



8.



Mampu memainkan peran dalam mendirikan rumah tangga muslim.



9.



Mujahidun



Linasihi



(kuat



kesungguhan



jiwanya),



Inovatif



dalam



mengembangkan kemampuan dan potensinya. 10. Nafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi selainnya), dan mampu memainkan perannya secara optimal di tengah masyarakat. 11. Berhubungan dengan umatnya, dan senantiasa berupaya untuk mengembalikan kepemimpinan khilafah Islam. 12. Interaktif dengan alam di sekitarnya, dan berusaha untuk kemaslahatan kemanusiaan dan kedamaian manusia. 13. Bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan dakwahnya, dan komitmen terhadap jamaahnya.



200



Kita dapat memaparkan beberapa perincian poros dan tujuan-tujuan umum dalam proses pembentukan ini, serta tujuan-tujuan dasar yang terkandung di dalamnya: Poros-Poros utama Dalam Pembinaan tarbawi terhadap individu 1.



Salimul Akidah (bersih akidahnya): 1.



Dari aspek pemahaman yang benar dan akidah salaf



2.



Hendaknya akidah adalah pendorong dan penggerak dalam kehidupan dan prilakunya.



3.



Hendaknya Allah menjadi tujuannya semata, dan hendaknya indikasinya dapat terlihat dalam kehidupan dan kepribadiaannya.



4.



Memahami dan mengetahui tujuan penciptaannya, tabiat kehidupan dunia, permusuhan terhadap syetan, keyakinan terhadap hari kebangkitan dan hari pembalasan, saling melengkapi antara lelaki dan wanita serta karakter masing-masing,



timbangan



keutamaan



antara



anak-anak



manusia,



pluralitas bangsa dan suku, serta tabiat hubungan dengan mereka. 2.



Shahihul Ibadah (benar ibadahnya), dan kuat imannya: 1.



Mewujudkan makna ibadah secara total di dalam kehidupan dan dakwahnya.



2.



Mengutamakan sunnah yang benar, serta mengambil fiqh dan ilmu yang sesuai.



3.



Mampu mewujudkan dasar bangunan Islam dan rukun-rukun iman (Iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, iman terhadap hari kiamat, serta iman terhadap ketentuan-Nya, baik ketentuan baik maupun ketentuan buruk.



4.



Melaksanakan kewajiban dan mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan sunnah dan ketaatan.



5.



Berupaya menjalankan tingkatan-tingkatan keimanan dan sifat orang-orang yang beriman sebagaimana yang tertera di dalam AL Quran dan sunnah.



6.



Memiliki kekuatan iman dalam seluruh aspek-aspek berikut: a.



Terhadap Islam dan risalahnya



201



7.



b.



Terhadap AlQuran dan kemuliaannya



c.



Terhadap dakwah dan tujuan-tujuannya



d.



Terhadap kemenangan dan pertolongan-Nya



e.



Terhadap kebenaran manhaj dan jalannya



f.



Terhadap pemimpin dan jamaahnya



Memiliki hubungan erat dengan Al Quran, baik membacanya, memahami, menghapal dan mengamalkannya.



8.



Terikat hatinya dengan mesjid



9.



Mencintai shalat dan mengerjakannya secara optimal dan senantiasa menjaganya.



3.



Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya) dan peka perasaannya: 1.



Memperbaiki kepekaan hati yang telah mati, memperbaharui perasaan dan membangun kekuatan diri yang besar serta kemauan yang kuat.



2.



Menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, dan menghilangkan seluruh prilaku yang buruk, serta menghilangkan sikap ujub, sombong dan riya.



3.



Komitmen terhadap manhaj Islam, baik dalam perkataan, muamalat dan prilakunya.



4.



Memiliki semangat yang tinggi, halus perasaannya, peka mata hatinya, mulia nuraninya, yang mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk.



5.



Memperhatikan adab-adab Islami dalam setiap waktu dan kesempatan.



6.



Menjadi teladan bagi orang lain, dan mampu mempengaruhi orang-orang di sekitarnya.



7.



Mengetahui hak-hak orang lain dan memberikannya, baik hubungannya terhadap orang lain. Seperti, baik prilakunya terhadap kedua orangtua, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, dan berbuat baik pada tetangganya.



8.



Melengkapi diri dengan akhlak-akhlak keimanan dalam harakah dan dakwah. Seperti, ukhuwah, cinta di jalan Allah, budaya musyawarah, nasehat-menasehati, lapang dada, itsar (mengutamakan kepentingan orang



202



lain dari kepentingannya sendiri), saling memaafkan, saling menyayangi, dermawan, sabar, teguh, dll. 4.



Qawiyyul Jismi (memiliki fisik yang kuat), dan memiliki tubuh yang sehat: 1.



Memiliki fisik yang kuat, sehat, dan mampu melakukan apa yang ia butuhkan.



2.



Menjaga kesehatan dan keburagannya, serta menggunakan sarana untuk pencegahan dan pengobatan.



3.



Melakukan olahraga yang bermanfaat, dan berupaya mendapatkan beberapa keahlian yang diperlukan.



4.



Melengkapi sarana-sarana kekuatan fisik sesuai kemampuannya, dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang berpengaruh negatif terhadap



kesehatannya,



menggunakan



manhaj



pertengahan



dan



menghindari sikap berlebih-lebihan. 5.



Mengekang syahwat dan nafsu diri agar sesuai dengan manhaj Islam, mengenak kadar kekuatannya dan mengarahkannya ke arah yang benar dan bermanfaat. Diantaranya nafsu untuk mempertahankan diri, akal dan keturunan.



5.



Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya), dan Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya). 1.



Teratur dan bersih dalam setiap urusannya, rapi dalam setiap kondisi. Dimulai dari kerapian pakaian, penampilan, keseharian dan pekerjaannya.



2.



Memanfaatkan waktunya, dan tidak menyia-nyiakannya pada hal-hal yang tidak bermanfaat, serta mengawasi dirinya dalam hal itu.



3.



Mampu mengatur seluruh urusannya, menetapkan skala prioritas, dan mampu mewujudkan keseimbangan dalam perhatian dan tuntutan pelaksanaan.



4.



Mampu menentukan pekerjaan yang cocok pada waktu yang sesuai.



5.



Mampu mengikuti langkah-langkah strategis, dan pindah dari alam khayalan dan perkataan menuju alam realita dan amal nyata, baik dalam konsentrasi maupun sewaktu melaksanakan.



203



6. 6.



Senantiasa bertawakkal kepada Allah dalam segala aktivitasnya.



Qadirun Alal Kasbi (mampu berekonomi): 1.



Mampu mandiri secara ekonomi yang cukup dan sesuai dengan kondisinya, dengan memiliki keahlian dan pengembangan dirinya dalam hal itu.



2.



Mencari ilmu dan keahlian yang dibutuhkan untuk bidang tersebut.



3.



Selalu berupaya untuk mendapatkan penghasilan yang halal, sesuai dengan batasa-batasan syariat dalam mendapatkan rezeki.



4.



Amanah dan jujur dalam pekerjaan, merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menghindarkan diri dari sifat ujub, bakhil dan tamak.



5.



Melakukan ibadah kepada Allah dengan pekerjaannya dan senaniasa bertawakal kepada-Nya.



6.



Mengenal nilai harta dan pekerjaan sesuai dengan pandangan Islam.



7.



Menyisihkan pendapatannya untuk orang-orang fakir dan miskin, serta senantiasa mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal.



7.



Nafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi selainnya), dan mampu memainkan perannya secara optimal di tengah masyarakat: 1.



Senatiasa berharap kebaikan untuk manusia dan kemanusiaan, dan berupaya untuk melakukannya.



2.



Senantiasa berlaku positif, dan menggunakan cara perbaikan bukan mencela atau menghancurkan, serta selalu menjaga adab-adab nasehat terhadap individu dan para mas’ul dakwah.



3.



Bermanfaat bagi selainnya, baik individu maupun lembaga, dengan melakukan kerjasama dalam kebaikan dan kebajikan dengan orang lain. Yaitu mewujudkan prilaku positif, mempengaruhi dan melakukan perbaikan di dalamnya.



4.



Mengenal problematika dan realita yang dihadapi masyarakatnya, serta berupaya untuk memberikan saham kebaikan dan pelayanan umum, serta berusaha bekerja untuk melakukan perbaikan dan pengembangan masyarakatnya dalam pekerjaan dan profesinya.



204



5.



Berupaya untuk memperbaiki prilaku-prilaku buruk dan kebiasaan yang tidak baik, serta fenomena kerusakan pemikiran dan perbuatan dengan sarana yang paling baik dan mudah.



6.



Berupaya untuk membangun negerinya, menjaga kemandirian dan persatuannya,



mendukung



perkembangan



politik,



keilmuan



dan



ekonominya, serta melepaskannya dari segala bentuk tekanan dan intimidasi Negara asing. 7.



Berusaha menyebarkan dakwah dan akhlak-akhlak mulia di tengah masyarakat, serta memberikan hidayah dan petunjuk kepada orang lain.



8.



Menguasai batasan-batasan dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, serta nasehat terhadap para mas’ul dan orang-orang selain mereka, serta mengetahui secara cermat undang-undang dan prosedur yang berlaku.



9.



Berprilaku dengan adan-adab dakwah dan seorang da’I, mampu berkomunikasi dengan orang lain dan memberikan pengaruh pada mereka, serta memahami seni berbeda dalam pandangan.



10. Mengikuti dan menunaikan tugas-tugas yang diberikan jamaah dalam aktivitas-aktivitas dakwah. 11. Memiliki keahlian dan kemahiran komunikasi, berdialog serta berinteraksi dengan orang lain dan dengan masyarakat umum. 12. Memiliki kemampuan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dan institusi-institusinya. 8.



Mujahidun Linasihi (kuat kesungguhan jiwanya), Inovatif dalam mengembangkan kemampuan dan potensinya. 1.



Senantiasa merasakan pengawasan dari Allah, serta berupaya untuk mewujudkan ketakwaan kepada Allah dan rasa takut pada-Nya.



2.



Mampu menguasai bisikan-bisikan nafsu, menahannya dari perkara-perkara yang haram, dan menjauhkannya dari hal-hal yang syubhat.



3.



Senantiasa melakukan evaluasi diri, untuk menekan pengarus bisikanbisikan hati yang buruk.



4.



Selalu melakukan perbaikan akhlak untuk mewujudkan tarbiyah diri dan kemauan yang keras.



205



5.



Senantiasa berupaya melakukan zikir kepada Allah dalam berbagai bentuk, istighfar, dan taubat kepada-Nya.



6.



Berupaya untuk menggali potensi yang dimilikinya, mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan keahliannya.



7. 9.



Berusaha menguasai keahlian di bidang tekhnologi mutakhir.



Shahihul fahm (benar pemahamannya) dan Mutsaqqaful Fikr (berwawasan pemikirannya). 1.



Benar pemahaman agama dan dakwahnya, terhadap tugas dan perannya dalam kehidupan.



2.



Berwawasan pemikirannya, luas cakrawala pengetahuannya, mengenal disiplin-disiplin ilmu dan aliran-aliran pemikiran dunia, serta mampu menetapkan hukum yang benar terhadapnya dan mampu berintekasi dengannya.



3.



Mengetahui sejarah umat-umatnya yang terdahulu (seperti beberapa peristiwa bersejarah, tokoh-tokoh utamanya, sebab-sebab kelemahan, dan sebab-sebab kekuatan). Maksud umat-umatnya yang terdahulu adalah: negerinya, bangsa Arab dan umat Islam.



4.



Mengenal musuh dan bahaya-bahaya yang mengancam umat Islam, serta mengetahui problematika kontemporer, serta sarana apa saja yang dibutuhkan untuk menciptakan kemajuan dan kesuksesan.



5.



Mengenal dan menguasai sejarah dakwah dan jamaahnya (tujuantujuannya, ciri-ciri dan realitanya), dan hal itu merupakan sebagian dari sejarah umatnya. Mempelajari sumber-sumber dan risalah yang ditulis tentang hal itu.



6.



Mempelajari sirah Rasulullah Saw. dan sirah para orang-orang terdahulu yang baik, untuk menjadi petunjuk dalam gerakan dan fikrahnya, dan mengambil keteladanan mereka sebagai nilai dan model yang menerangi.



7.



Senantiasa belajar untuk mendapatkan ilmu dan wawasan yang bermanfaat, pengalaman yang cocok untuk kehidupan dan profesinya, serta apa yang dibutuhkan untuk dakwahnya, kewajiban-kewajibannya, dan berupaya untuk meningkatkan diri sesuai dengan kemampuannya.



206



8.



Mengikuti segala bentuk perkembangan kontemporer untuk mengambil manfaatnya.



9.



Berusaha keras untuk mendapatkan ilmu-ilmu syar’I dan mengenal hukumhukum sesuai dengan kemampuan yang sesuai dengannya, serta meningkatkan pengetahuan dalam hal itu sesuai kemampuannya.



10. Merasa bangga dengan bahasa Arab, senantiasa menjaga, serta mempelajari kaidah-kaidahnya. 10. Menjalankan perannya dalam mendirikan rumah tangga muslim: 1.



Mengenal dan menguasai hak dan kewajibannya, perannya dalam mendirikan



rumah



tangga



muslim,



dan



persiapannya



untuk



menunaikannya. 2.



Menjaga dan memeliharanya dari pengaruh-pengaruh buruk dan negative.



3.



Mengoptimalkan proses pertumbuhan dan tarbiyah terhadap keluarga, anak-anak terhadap nilai-nilai Islam.



4.



Mewujudkan penampilan Islam dalam rumah tangga, baik dalam kebiasaan dan kehidupan sehari-hari, serta menghormati fikrah-fikrah Islam dan komitmen terhadapnya.



5.



Menjadi teladan yang berpengaruh terhadap tetangga dan karib kerabatnya, selalu menyambung hubungan silaturahim dengan sauadarasaudaranya, tetangga, dan mewujudkan makna takaful (saling memikul beban) dan rasa kasih terhadap mereka.



6.



Menyiapkan rumahnya untuk tuntutan-tuntutan jihad dan tabiat marhalah dakwah.



7.



Berupaya untuk menciptakan model rumah tangga muslim, dan hendaknya ia memiliki peran nyata di masyarakat, keluarga, di tengah karib kerabat dan tetangganya, yang membuat mereka menghormati fikrah-fikrah Islamnya, terpengeruh dan mengikutinya.



8.



Memberikan perhatian terhadap proses penyiapan generasi muslim, meningkatkan dan menumbuhkan potensi dan kemampuan mereka, setia terhadap tuntutan-tuntutan agama dan umatnya serta kebutuhankebutuhan mereka secara Pribadi.



207



11. Senantiasa berhubungan dengan umatnya, dan senantiasa berupaya untuk mengembalikan kepemimpinan khilafah Islam: 1.



Berusaha untuk menyebarkan Islam di seluruh penjuru dunia, serta merasakan ikatan dan tanggungjawab terhadap setiap jengkal tanah yang di atasnya panji tauhid di tinggikan.



2.



Mengetahui problematika umat dan permasahan-permasalahan terkini dunia Islam.



3.



Mewujudkan hubungan kerjasama, hubungan dan bantuan terhadap problematika yang dihadapinya, terutama permasalahan Palestina.



4.



Merasakan keterikatan jiwa dan raga, serta tanggungjawab keimanan terhadap dunia Islam dan setiap jengkal tanah yang dihuni oleh seorang muslim.



5.



Mengenal peradaban Islam dan merasa bangga kepadanya dan kepada kontribusi yang telah diberikannya untuk manusia, serta mengenal misi umat Islam dan kebutuhan manusia terhadapnya.



6.



Menjaga produksi dalam negeri dan Negara-negara muslim dan menyokong produktivitasnya.



7.



Meyakini khilafah dan berupaya untuk mengembalikannya, meyakini kepemimpinan dunia dan hal itu akan terwujud sesuai dengan janji Allah dan keutamaan-Nya.



8.



Menyokong



persatuan



Arab



dan



Islam,



serta



berusaha



untuk



mengembalikan eksistensi umat Islam, kemajuan dan keagungannya. 12. Interaktif dengan alam di sekitarnya, dan berusaha untuk kemaslahatan kemanusiaan dan kedamaian manusia, yang mencakup hal-hal sebagai berikut: 1.



Mentadabburi tanda-tanda kebesaran Allah di alam, serta merasakan fenomena keagungan-Nya, mengetahui hubungan yang baik dengan alam, dan sesungguhnya Allah telah menundukkannya untuk umat manusia sesuai dengan ketentuan yang terbatas.



208



2.



Mengenal makhluk-makhluk ciptaan Allah di alam dan memanfaatkannya untuk kemaslahatan manusia sesuai dengan kebutuhan, dan berusaha mengenal hikmah penciptaannya.



3.



Menjaga kebersihan lingkungan, dan keselamatan semesta sesuai dengan pemahaman Islam.



4.



Ikut serta untuk memberikan kontribusi dalam memakmurkan bumi dan memperbaikinya, dan setiap orang bekerja di bidangnya masing-masing.



5.



Saling berhubungan dengan manusia dan bangsa-bangsa di dunia, mengenal problematika yang dihadapinya dan peristiwa-peristiwa besar yang mempengaruhinya.



6.



Membantu penegakan nilai-nilai kebenaran, keadilan dan menolak kezaliman, serta ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.



7.



Meningkatkan Profesionalitas keahlian untuk melakukan hubungan tersebut.



8.



Bekerjasama dengan orang lain dalam setiap kebaikan, keadilan dan perbaikan.



13. Bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan dakwahnya, dan komitmen terhadap jamaahnya. 1.



Menyempurnakan persiapan jihad, baik berupa ilmu, pemahaman, mengenal realitasnya, tujuan dan saran-sarananya, kendala-kendala yang dihadapi serta terhadap peraturan dan ketentuan jamaahnya.



2.



Disiplin dalam shaf dan jamaahnya, komitmen terhadapnya, senantiasa berpedoman pada para qiyadahnya, dan menunaikan rukun-rukun baiatnya. Dalam aspek harakah; Amal (aktivitas), Jihad, Tadhiyah (pengorbanan). Dalam aspek pengorganisasi dan barisan dakwah, Taat (kepatuhan), Ukhuwah dan Tsiqah (kepercayaan). Dalam aspek keyakinan, Fahm (pemahaman), Ikhlas, Amal (aktivitas), dan Tajarrud (kemurnian). Kemudian Tsabat (keteguhan) dalam setiap rukun-rukun tersebut.



3.



Melaksanakan rukun-rukun usrahnya (dalam ta’aruf, tafahum dan takaful).



4.



Disiplin dalam gerakannya, murni dalam dakwahnya, beraktivitas untuknya, produktif



dalam



dakwahnya,



melaksanakan



ketaatan,



semangat



209



keprajuritan, berkorban untuk dakwah karena mengharapkan keridhaan Allah, ikhlas dalam dakwah, serta komitmen terhadap syura sebagaimana makhluk yang hidup dengannya. 5.



Menjaga keselamatan jamaahnya, kekuatan dan ikatannya, kemajuan dan pencapaian target-targetnya.



6.



Memahami timbangan perseteruan antara hak dan batil, serta sunnah perubahan dan kejayaan.



7.



Mengenal musuh-musuh dakwah dan karakteristik mereka, strategi dan target-target mereka, serta perangkat yang ia butuhkan berupa ilmu dan persiapan. Diantara ilmu rijal (mengenal identitas seseorang), dan pendidikan keamanan (intelegensia).



8.



Menguasai kemahiran tertentu untuk memudahkan tugas dan peran-peran yang diberikan jamaah.



9.



Memiliki dan mengoptimalkan kemahiran-kemahiran yang cocok untuknya dalam menyampaikan dan menyebarkan dakwah.



Dari pemaparan di atas, maka jelaslah manhaj Ikhwan yang komprehensif, yang mencakup seluruh aspek pembinaan; mulai dari pembinaan iman, fikrah, akhlak, pengorganisasian, undang-undang, keamanan, gerakan, politik, sosial, profesionalitas, olahraga, ekonomi, dakwah, dunia internasional, dll. Termasuk dalam realitasnya, dan penahapan dalam tingkatan yang berbeda-beda, serta memusatkan proses pembinaan dengan mengarahkannya pada realitas amal, yang dengannya seorang individu bergerak dan memberikan pengaruh pada masyarakat. Ia tidak hanya terbatas pada program pendidikan secara normatif semata, namun ia menghimpun seluruh sarana pembentukan dan tarbiyah, mulai dari syaikh murabbi, teladan amal, interaksi, dialog, evaluasi dengan pengarahan dan perbaikan, dan sarana-sarana yang lain dalam lingkup dan komitmen terhadap batasan-batasan Islam, serta dalam lingkup persaudaraan dan cinta di jalan Allah. Dalam manhaj ini, juga dituntut keterbukaan, kejelasan dan keterus-terangan, sehingga masing-masing individu menguasai target-target yang harus diwujudkan dan



210



dilaksanakan, baik pada jenjang tarbiyah yang akan dilaluinya dan jenjang tarbiyah yang sedang dijalaninya, kendala-kendala yang dihadapinya, sisi-sisi kerusakan yang terlihat, trik dan cara mengobatinya, metode perbaikan, hasil-hasilnya, dan hendaklah jelas baginya kemampuan untuk menegaskan atau melemahkan serta konsekuensi keduanya. Hendaknya ia memiliki motivasi dan dorongan, dan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas tarbiyahnya, menunaikan urusan dengan penuh kesungguhan dan perhatian. Ia juga dituntut untuk menciptakan iklim yang sehat dan komitmen terhadap adab-adab Islam dalam menyampaikan nasehat, pengarahan, perbaikan, pengobatan dan menutup aib.



Pengarahan dan Wasiat Kami menyampaikan di sini pengarahan Imam Syahid Hasan Al Banna –baik dalam risalah maupun dalam perkataan-perkataannya- tentang nilai-nilai dan sifat-sifat yang harus dimiliki Ikhwan (termasuk diantaranya kewajiban aktivis dakwah). Secara umum kami menyampaikannya dengan ungkapan kalimat yang sama, atau meringkas maknanya sebagaimana yang beliau maksudkan. Termasuk menggunakan metode amal dalam pembangunan umat dan tarbiyah, dan dalam kehidupannya sebagai teladan dan bisa memberikan pengaruh dan pembentukan –yang dengan izin Allah- akan melahirkan generasi kuat dan kokoh, yang akan mengemban risalah dakwah dan menjaganya. Pertama, Dalam aspek akidah dan ibadah: 1.



Terwujudnya hubungan hati dan jiwa yang terus menerus terhadap Allah (indikasiindikasi yang diinginkan adalah; memperbanyak zikir, dan berdoa kepada Allah sementara orang lain tidur.



2.



Membangun keimanan kepada Allah, rukun-rukunnya, serta merasa bangga dengan keimanannya (terwujudnya rabbaniyah; berprinsip ketuhanan).



3.



Terwujudnya ketergantungan kepada Allah dan menyandarkan diri kepada-Nya. Maka janganlah takut pada sesuatu yang lain dan jangan gentar selain kepada-Nya.



4.



Lahirnya keimanan terhadap keagungan risalah agama Islam, dan merasa bangga karena memeluknya, serta bangga dengan keagungan Islam dan keindahan Al Quran.



211



5.



Mengenal Allah, mengesakan dan menyucikannya, dan ini merupakan keyakinan Islam yang paling tinggi.



6.



Menyampaikan tentang urgensi kekuatan akidah dan cakupannya terhadap semua aspek.



7.



Menyampaikan tentang rukun-rukun iman dan mengingatkan akhirat.



8.



Mempelajari risalah dalam prinsip-prinsip akidah, serta mengikuti manhaj salaf dalam pemahaman, dan pengamalan serta kembali bersama Islam menuju tujuannya yang murni.



9.



Mempelajari risalah tentang ikhlas



10. Melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam Islam dan tidak melalaikannya, menunaikan rukun-rukunya serta mengutamakan sunah yang suci; yaitu untuk mewujudkan sifat shahihul Ibadah (benar ibadahnya), melalui shalat, puasa, zakat, dan haji. 11. Tergantung dengan Al Quran dan berkaitan dengannya; melalui tadabbur terhadap makna-maknanya, membacanya dengan baik, mendengarkan, menghapal dan mengamalkannya. 12. Menghidupkan sunnah Rasulullah Saw, baik petunjuk maupun hadits-haditsnya, yaitu dengan menghapalnya, mempelajari sirah dan memahaminya, mengamalkan sunnahnya yang suci; agar menjadi petunjuk jalan. 13. Menekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah dan senantiasa melakukan ketaatan, memperbanyak bekalnya berupa; shalat malam, berdoa kepada Allah sementara manusia sedang tidur, berdoa di waktu sahur, berpuasa, zikir hati dan lisan (senantiasa memperbanyak zikir), membaca doa-doa ma’tsur dan azkar pagi dan sore, tadabbur dan menghayati ayat-ayat Allah dan sunahsunah-Nya, memberik sedekah, serta selalu menyisihkan bagian dari hartanya untuk fakir miskin, berapapun penghasilannya. 14. Berdoa kepada Allah di saat manusia tidur 15. Senantiasa memperbaharui tobat dan istighfar 16. Selalu merasa pengawasan oleh Allah dan senantiasa mengingat akhirat. Kedua, dalam aspek nurani, dan kepekaan iman:



212



1.



Menanamkan keimanan dan keyakinan pada pertolongan dan kemenangan dari Allah terhadap dakwah (yakin dan tsiqoh terhadap pertolongan Allah).



2.



Mewujudkan keimanan terhadap fikrah Islam dan rasa bangga terhadap dakwah serta keagungan tugasnya.



3.



Mewujudkan keimanan terhadap manhaj dan kebenarannya serta menanamkan tsiqoh di dalam diri, keimanan terhadap dakwah, prinsip-prinsip, tujuan dan sarana-sarananya.



4.



Menanamkan keyakinan terhadap balasan dan ganjaran pahala di sisi Allah.



5.



Menumbuhkan keikhlasan yang paripurna di jalan Allah dan ketenangan terhadap tujuan yang hendak dicapai. Indikasi pencapaian keikhlasan adalah: selalu berharap ridha Allah dalam setiap perkataan dan perbuatannya, tidak melihat pada harta, penampilan, gelar, kemajuan atau kemunduran. Pencegahan dari penyimpangan keikhlasan yang berupa: ujub, riya, memburu popularitas, dan sombong, adalah dengan menjadi seorang prajurit –fikrah dan akidahnya- dengan mengembalikan seluruh keutamaan kepada Allah semata.



6.



Memperbaiki kepekaan hati yang mati, serta meluruska jiwa secara total.



7.



Mewujudkan kebangkitan yang hakiki dalam jiwa dan nurani, agar dapat melahirkan jiwa yang hidup, bergelora dan penuh vitalitas.



8.



Melahirkan perasaan cemburu yang selalu membara (keimanan yang membara yang membangkitkan kekuatan dalam jiwa), gelora semangat, dengan tetap mengendalikan bara semangat ini. “Kekanglah gejolak perasaan dengan pandangan dan pemikiran yang jernih, dan terangilah kecemerlangan akal pikiran dengan gelora perasaan yang mengharu biru penuh semangat.”



9.



Selalu menguatkan dan memperbaharui jiwa, dan memenuhinya dengan nilai-nilai keimanan dan akidah. (senantiasa melakukan pembersihan jiwa, menguatkan diri, dan membangun kekuatan diri yang besar).



10. Memiliki perasaan yang peka dan sensitif, yang bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan. 11. Memiliki semangat yang tinggi dan berupaya menyembuhkan rasa pesimis, putus asa dalam jiwa, serta menyerah pada kondisi dan realita. 12. Senantiasa menyertakan ruh jihad, rela berkorban, dan kerja keras di jalan dakwah dan tujuan-tujuannya.



213



13. Mengetahui kemuliaan dakwah, keluasan cakupannya, keagungan jihad di jalannya, serta besarnya harga yang harus dibayar untuk menyokongnya dan ganjaran pahala untuk orang-orang yang berjuang karena Allah semata. 14. Memahami dakwah secara benar dan merasa bangga dengannya: a.



Totalitas keyakinan terhadap kemuliaan tujuan dakwah.



b.



Totalitas keyakinan terhadap kesuksesan sarana dakwah.



c.



Keyakinan yang tinggi bahwa jalan ini adalah jalan yang paling selamat (sebagaimana yang telah digariskan oleh Imam Syahid dan ditetapkan strateginya), dan tidak ada jalan yang lain.



d.



Keyakinan bahwa jalan ini sangat panjang, penuh tahapan, dan membutuhkan: kesabaran, ketegaran, kesungguhan, kesinambungan aktivitas, tidak tergesa-gesa, memanfaatkan makhluk-makhluk ciptaan Allah di alam semesta tanpa membenturkannya, optimis terhadap pertolongan Allah dan senantiasa menantikan saat-saat kemenangan.



e.



Hidup bersama dakwah dan memperjuangkannya.



15. Timbangan yang benar terhadap diri sendiri (ukurlah diri kalian), tsiqoh terhadap pertolongan Allah, serta timbangan yang benar terhadap qiyadah, terhadap ukhuwah dan barisan dakwah. Ketiga, dalam aspek cinta dan ukhuwah: 1.



Meyakini persaudaraan dan kemuliaan ikatan ukhuwah



2.



Mewujudkan sifat lapang dada, kebersihan jiwa, dan kejernihan hati (untuk mewujudkan hakikat shufiyah).



3.



Tekad dan perasaan yang kuat terjadap ukhuwah Islamiyah, serta rasa tanggungjawab terhadap setiap jengkal tanah yang dihuni oleh seorang muslim, dan ikut merasakan sakit dan tersentuh terhadap semua peristiwa yang menimpa mereka.



4.



Cinta di jalan Allah dan ikatan dalam kebaikan, serta pertautan hati dan jiwa.



5.



Kebersihan hati dari rasa dengki, benci dan semua perasaan yang dapat merusaknya.



214



6.



Mencintai kebaikan terhadap umat dan keinginan untuk memberikan hidayah kepada mereka.



7.



Kepekaan terhadap persaudaraan kemanusiaan secara umum dan memahaminya secara benar.



8.



Memelihara persatuan dan ikatan (ukhuwah di jalan Allah). Diantara indikasinya adalah: a.



Persaudaraan dan saling mencintai karena Allah, pengahayatan makna dan urgensinya.



b.



Terwujudnya sifat lapang dada, sehingga mencapai derajat itsar (mendahulukan kepentingan saudaranya dari kepentingannya sendiri).



c.



Hendaknya ia tidak merusak kesucian hubungan persaudaraan dengan obsesi tertentu.



d.



Tidak menyelesihi urusan saudara-saudaranya



e.



Tidak



dipisahkan



oleh



permasalahan-permasalahan



sepele,



dan



kecurigaan yang mematikan. f.



Menanyakan saudara-saudara yang ghaib (tidak hadir).



g.



Melepaskan diri dari hubungan karena figuritas tertentu, ta’ashshub, atau fanatisme kepartaian di dalam barisan dakwah.



h.



Senantiasa berada dalam jamaah, tidak mendahului dan tidak berada di belakangnya.



9.



Mewujudkan indikasi-indikasi persatuan di dalam ta’aruf, tafahum dan takaful, saling memikul beban saudaranya, berjanji untuk saling membantu dalam kebaikan. Jika didapatkan padanya kesulitan, segeralah memberikan pertolongan selama ada jalan untuk itu.



10. Menguasai fiqh nasehat dan adab-adabnya, mengobati ketergelinciran lidah, tidak berubah hatinya, menerima nasehat dalam segala bentuk dan dari arah manapun. Bagi



yang



menasehati,



hendaknya



menyampaikan



nasehat



sebagaimana



seharusnya. 11. Mengenal saudara-saudaranya, usrah dan katibah-nya, satu persatu dan dengan pengenalan yang mendalam (menunaikan hak saudara-saudaranya berupa cinta



215



dan penghormatan, bantuan dan sifat itsar, tidak meninggalkan mereka kecuali karena udzur tertentu. 12. Hendaknya ia selalu menjaga adab-adab majelis terhadap saudara-saudaranya: a.



hadir secara rutin di majelis



b.



Tidak menimbulkan keributan dan kegaduhan



c.



Selalu menjaga indikasi kesungguhan tanpa kebimbangan.



d.



Menjaga adab berbicara, mendengarkan dan berdialog



e.



Adab bercanda



f.



Menjaga amanah majelis



Keempat, Dalam aspek Menahan Diri: 1.



Menguatkan kesungguhan jiwanya dan mengarahkannya sesuai dengan ajaranajaran Islam.



2.



Menahan diri dari syahwat, hasrat dan kebiasaannya



3.



Membiasakan diri untuk melakukan muhasabah dan evaluasi diri dengan sangat cermat (diantaranya melakukan muhasabah sebelum tidur).



4.



Menahan gejolak perasaan (Kekanglah gejolak perasaan dengan pandangan dan pemikiran yang jernih, dan terangilah kecemerlangan akal pikiran dengan gelora perasaan yang mengharu biru penuh semangat).



5.



Mengontrol dorongan-dorongan syahwat dan selalu mengarahkannya kepada halhal yang halal.



6.



Membentengi diri dari hal-hal yang haram



7.



Meninggalkan kemaksiatan (selalu bertobat dan istighfar, meninggalkan dosa, membersihkan diri dari kemaksiatan, menjauhi dosa-dosa besar, menghindari larangan-larangan Allah, tidak bermaksiat secara terang-terangan, melepaskan diri dari kemaksiatan dan pelanggaran, menjauhkan diri dari dosa-dosa kecil, bertobat dan menyesal jika melakukan maksiat, menjauhkan diri dari syubhat hingga ia tidak terjebah dalam perkara-perkara haram, serta mampu bersikap terhadap: tujuan hidup yang sakit, kehilangan orientasi hidup, kehilangan obsesi, luka masa lalu, dan ia belum membersihkannya.



Kelima, Dalam Aspek Akhlak dan kepribadian yang baik:



216



1.



Peningkatan akhlak: selalu menghiasi diri dengan akhlak-akhlak yang mulia, berpegang teguh dengan kesempurnaan, hingga kita menjadi kuat dengan akhlak dan menjadi teladan dalam hal itu.



2.



Perbaikan menyeluruh terhadap diri dan mengobati prilaku-prilaku buruk dan ketamakan (melepaskan diri dari hati yang sakit, tujuan hidup yang cacat, kehilangan orientasi hidup, kehilangan obsesi, luka masa lalu, dan ia belum membersihkannya secara sempurna.



3.



Berupaya semampunya untuk menghidupkan adat-adat Islami, dan mematikan adat-adat asing dalam setiap aspek kehidupan, mengutamakan sunah yang suci dalam segala hal dan penerapan fiqh yang benar.



4.



Menghiasi diri dengan akhlak-akhlak berikut: a.



Bersih dan suci dalam segala hal (tempat tinggal, pakaian, makanan, badan, tempat kerja, lisan, dan kebersihan hati dari kedengkian dan kebencian).



b.



Kejujuran; jujur perkataannya.



c.



Loyal; hendaknya ia menetapi janji, dan perkataan, tidak memungkiri dan menyelisihinya.



d.



Berani; kuat daya tahannya. Sebaik-baiknya keberanian adalah: berterusterang dalam kebenaran, menyimpan rahasia, mengakui kesalahan dan kelemahan diri, mampu menahan diri ketika marah.



e.



Tenang; ketenangan mempengaruhi kesungguhan



f.



Rasa malu; memiliki rasa malu, sensitive perasaannya, peka perasaannya terhadap kebaikan dan keburukan, dan tidak terang-terangan berbuat keburukan.



g.



Tawadhu (rendah hati); tanpa merendahkan diri, merundukkan kepala dan lunak, sederhana dan tidak penakut.



h.



Adil dan seimbang; adil dalam menetapkan hukum secara benar, tidak melupakan kebaikan karena kemurkaan, tidak dikuasai permusuhan sehingga melupakan kebaikan, berkata benar kepada dirinya, dan orang yang paling dekatnya meskipun hal itu pahit, objektif dalam menimbang kebaikan dan keburukan serta mengambil sisi kebaikan dari segala sesuatu.



217



i.



Penyayang, lembut, dermawan dan toleran; memaafkan, lembut hatinya dan belas kasih terhadap terhadap sesama manusia, tidak cepat marah, tidak berkata kotor, dan melupakan keburukan dengan kebaikan.



j.



Meninggalkan perdebatan dan pertentangan, dan hendaknya menjadi aktivis yang produktif.



k.



Menjadi iffah (kehormatan diri), dan meletakkan kemuliaan dirinya di atas segala tujuan dan tujuan-tujuan yang hina.



5.



Melakukan tarbiyah diri, dan pencapaian takwa dalam setiap amal.



6.



Mampu berinteraksi secara baik dengan orang lain: a.



Baik interaksinya, budi pekertinya, dan menjaga lisannya terhadap orang lain.



b.



Berlapang dada dengan orang-orang yang menyelesihinya, dan mampu berinteraksi dengan mereka.



c.



Menambah kemampuan dialog dengan hikmah, dan nasehat kebaikan (latihan memberikan tanggapan terhadap perkara-perkara syubhat yang dilemparkan, dan menyebarkan fikrah).



d.



Menunaikan kewajiban dalam persaudara kemanusiaan secara umum, dan ikut andil dalam perdamaian dunia.



e.



Menunaikan kewajiban dalam persaudara Islam secara umum.



f.



Mampu bekerjasama dengan orang lain dalam hal-hal yang disepakati pada tataran umum dan Islam, selama tidak bertentangan dengan dakwah.



g.



Bermanfaat terhadap orang lain, baik dalam memberikan nasehat, menebarkan kebaikan, dan memberikan layanan umum.



7.



Seimbang dan adil dalam urusan dunia; tidak berlebihan dalam beribadah, tidak berlebihan dalam kezuhudan, dan idak menzalimi dunianya hanya karena mengejar akhirat.



8.



Membentuk keinginan yang kuat yang tidak dihinggapi kelemahan; yaitu dengan melawan kemalasan, menghilangkan indikasi kelemahan dalam keinginan (seperti, kegentaran, kelemahan, kaku, menyerah, keragu-raguan, dll), melawan kebiasaan, adat dan syahwat.



218



9.



Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya); yakni konsentarsi, menetapkan skala prioritas dan kemampuan secara tertib, baik dalam melaksakannya, yaitu dengan mencermati segala urusan sesuai dengan kondisinya kemudian memilih jalan yang paling utama.



10. Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya): tidak menggunakan waktunya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, menjauhkan diri dari debat kusir dan teoriteori filsafat, dan berupaya membentuk kepribadian aktivis yang produktif. 11. Menjauhkan diri dari penampilan-penampilan mewah dan kaya raya. 12. Mewujudkan makna kelelakian (keberanian) sejati Keenam, Dalam aspek kesehatan fisik: 1.



Melakukan General Check tahunan untuk kesehatan fisik dan mengobati penyakit.



2.



Menggunakan sarana-sarana pencegahan dan perlindungan kesehatan fisik, dan tidak berlebihan.



3.



Menjauhkan diri dari sebab-sebab kelemahan fisik. Seperti menjauhkan diri dari minum khamr dan minuman keras, tidak merokok dan yang sejenis, tidak berlebihan mengkonsumsi susu dan teh, serta menjauhkan seluruh jenis makanan dan minuman yang dapat melemahkan fisik dan akal, seperti rokok, obat-obatan terlarang dll.



4.



Menggunakan sarana-sarana kekuatan, seperti melakukan olahraga yang bermanfaat dan menumbuhkan vitalitas fisik yang terus-menerus.



5.



Menggunakan kekuatan fisik untuk melaksanakan peran dan tugas-tugas dakwah, seperti menunaikan kewajiban kemanusiaan dengan sebaik-baiknya, hendaknya menyiapkan sarana yang baik untuk mewujudkan keinginan yang baik, menggunakan kekuatan fisik untuk memenangkan kebaikan dan kebenaran, menunaikan tugas dan kewajiban yang dibutuhkan dakwah sesuai dengan jenjang tarbiyah yang dilaluinya.



Ketujuh, Dalam aspek usaha dan pekerjaan: 1.



Memiliki kemampuan untuk mendapatkan hasil usaha yang halal, memiliki kemahiran untuk profesi tertentu, yaitu dengan mewujudkan beberapa indikasi berikut:



219



a.



Mencari pekerjaan dan usaha dengan penuh izzah, serta dengan jelasnya pemahaman terhadap permasalahan rezeki dengan penuh keimanan.



b.



Menjalankan aktivitas ekonomi, dan melakukan pekerjaan yang bebas, dengan segenap kemampuan yang dimilikinya.



c.



Memahami bahwa pekerjaan sebagai pegawai negeri merupakan pintu rezeki yang paling sempit dan sulit, maka jangan membatasi diri hanya dengan pekerjaan tersebut, dan tidak menolak jika kesempatan itu diberikan kepadanya, serta tidak pula berhenti sebagai pegawai negeri, kecuali jika ia bertentangan dengan kewajiban-kewajiban dakwah.



d.



Selalu berupaya menunaikan profesinya dan setiap pekerjaan yang ditekuninya secara profesional, dan hendaknya ia menjadi teladan dalam pekerjaan tersebut, yaitu dengan tidak berbuat curang, menetapi janji, dan loyal terhadap sumpah dan janji.



e.



Mendalami



ilmu dan kemahirannya secara optimal, dan selalu



meningkatkan potensi dan kemampuannya untuk kepentingan dakwah. f.



Hendaknya yang menjadi titik tolak dan landasannya adalah dakwah, oleh karena itu jangan sampai ia melupakan dan menyia-nyiakannya.



2.



Terwujudnya batas-batas interaksi materi a.



Menjauhkan diri dari perjudian dan sarana-sarana usaha yang haram, meskipun keuntungannya sangat besar.



b.



Menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari praktek riba dan membersihkan diri secara total.



c.



Berupaya mencari usaha yang halal dan menjauhkan diri dari perkaraperkara syubhat (Menghindari syubhat, agar tidak terjerumus di dalamnya).



d.



Ekonomis dan hemat menggunakan harta untuk masa depan, serta menyisihkan (menabung) beberapa bagian dari penghasilan untuk keperluan-keperluan darurat, meskipun hanya sedikit.



e.



Tidak berlebihan dalam kebutuhan-kebutuhan skunder



f.



Hendaklah ia menjadi qudwah dalam interaksinya terhadap uang (harta): -



Dalam menetapinya



220



-



Dalam memutuskan, memberikan dan menetapkan



-



Cermat dalam mengelolanya



-



Menunaikan hak-hak manusia secara optimal tanpa pamrih.



g.



Tidak ambisius terhadap apa yang dimiliki orang lain.



h.



Seimbang dan adil dalam urusan-urusan dunia, serta zuhud terhadap harta kekayaan dunia yang fana, mengutamakan kekekalan kehidupan akhirat, serta tidak menggantungkan dirinya kepada harta perhiasan dunia.



i.



Memberikan bantuan terhadap harta kekayaan dan aset-aset Islam secara umum, yaitu dengan: -



Mendorong berdirinya perusahaan-perusahaan ekonomi Islam.



-



TIdak menggunakan sandang dan pangan kecuali produksi Negerinya dan Islam.



-



Selalu berupaya untuk memberikan setiap qirsy 256 yang dimilikinya untuk penduduk negerinya yang muslim dan umat Islam secara umum sesuai kemampuannya.



j.



Menunaikan hak harta -



Menunaikan kewajiban zakat, untuk kepentingan dakwah, serta untuk kebutuhan-kebutuhannya yang dibenarkan dalam syariah.



-



Menunaikan hak fakir dan miskin, berapapun penghasilan yang ia dapatkan.



-



Berpartisipasi untuk aktivitas dakwah dengan memberikan bagian tertentu dari hartanya.



-



k.



Berjihad dengan harta Menjaga



adab-adab



Islami



dan



norma-norma



kemasyarakatan;



menyayangi yang muda, menghormati yang tua, berlapang-lapang dalam majelis, tidak tajassus dan ghibah, tidak menimbulkan kegaduhan, meminta izin ketika masuk dan keluar suatu tempat, menjaga lisan, dll. 256



Satuan terkecil mata uang Mesir



221



l.



Menunaikan hak-hak tetangga dan senantiasa menjaganya.



m.



Menghindari teman-teman yang buruk, rekan-rekan yang mengajak kepada kerusakan serta tempat-tempat maksiat dan dosa.



n.



Memutuskan hubungan dengan kelompok-kelompok dan institusi yang bertentangan dengan fikrahnya.



o.



Melepaskan diri dari berhubungan dengan organisasi dan kelompok apapun yang tidak mendatangkan kemaslahatan terhadap dakwahnya, terutama jika diminta untuk meninggalkannya.



p.



Komitmen dengan prinsip-prinsip dakwahnya dalam berinteraksi dengan organisasi dan personal-personal tertentu.



Kedelapan, dalam aspek masyarakat dan rumah tangga: 1.



Terhadap kerabat dekat dan anggota keluarga, dimana kita melakukan tarbiyah terhadap keluarga, sehingga menjadi rumah tangga muslim; a.



Yang mampu mengarahkan anggota keluarga dan kerabat untuk menghormati fikrah dan menyebarkannya di tengah keluarga.



b.



Mampu memilih istri yang sholehah, dan mengarahkan untuk menunaikan hak dan kewajibannya.



c.



Baik interaksinya terhadap anggota keluarga, anak-anak dan pembantu.



d.



Baik dalam memberikan tarbiyah kepada anak-anak, pembantu, dan membangun lingkungan keluarga dengan prinsip-prinsip Islam.



e.



Menjaga adab-adab Islami dalam setiap aktivitas dan kesibukan rumah tangga.



f.



Menjaga silaturahim, dan selalu memenuhi kebutuhan serta berupaya untuk kemaslahatan anggota keluarga, dan kebutuhan mereka terhadap Islam.



g. 2.



Membantu dakwah dan menyokongnya dari belakang



Melatih keluarga untuk mengambil andil dalam pembinaan masyarakat, yang mencakup hal-hal sebagai berikut: a.



Meningkatkan kemampuannya



b.



Mempelajari ilmu yang bermanfaat dan cocok



222



c.



Menggunakan sarana-sarana yang dibutuhkan



d.



Menciptakan teladan untuk hal tersebut



e.



Menggunakan metode bertahap dan hikmah serta memanfaatkan saranasarana yang paling baik.



f.



Memiliki aktivitas yang banyak, yang berupa gerakan-gerakan diri dan tanggap dalam beramal.



Target-targetnya adalah: a.



Mendorong nilai-nilai keutamaan



b.



Menyebarkan dakwah kebaikan



c.



Semangat amar ma’ruf



d.



Memerangi kehinaan



e.



Melatihnya untuk melakukan pelayanan umum terhadap masyarakat dan tanggap untuk melakukan kebaikan dan kebajikan.



f.



Memberikan kontribusi dalam mewarnai kehidupan masyarakat umum dengan fikrah-fikrah keIslaman.



g.



Berupaya untuk menghidupkan adat-adat Islami yang hilang, serta memberikan pencerahan keimanan terhadap adat-adat Islami dan menghilangkan aib-aib yang masih ada.



h.



Ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia, menyebarkan kebaikan dan kebajikan untuk manusia, serta tanggap dalam melakukan amal-amal kebaikan.



i.



Ikut memberikan peran dalam menciptakan perbaikan, dan menolak kerusakan di tengah masyarakat melalui upaya-upaya konstitusional.



j.



Menjaga unsur-unsur penyokong kekuatan, perbaikan, dan pembangunan di tengah masyarakat, dan melawan sikap masa bodoh, upaya-upaya kehancuran, dekonstruksi, serta ikut serta dalam mengarahkan dan mengoptimalkan potensi masyarakat.



k.



Menyebarkan semangat persatuan dan kerjasama antara kita, bangsabangsa Arab, dan masyarakat Islam, serta memerangi perpecahan dan penyimpangan.



223



Kesembilan, dalam aspek dakwah: 1.



Kemampuan menyebarkan dakwah dan menjadikan fikrah Islamiyah sebagai opini umum di masyarakat.



2.



Kemampuan



dalam



menghimpun



manusia



kepada



kitab



Allah,



dan



membangkitkan keimanan dari dalam hati, serta memilih orang-orang yang mengusung risalah dakwah. 3.



Latihan untuk memimpin masyarakat menuju kebaikan, dan hendaknya di antara bangsa-bangsa ini kita bergerak untuk menyadarkan, membimbing dan mengarahkan mereka, serta mengenal kondisi dan problematika yang mereka hadapi.



4.



Berupaya untuk menyadarkan umat, menjelaskan kepada mereka tentang realita kehidupan umat Islam, tentang apa yang sedang terjadi, tentang bahaya dan konspirasi yang berada di sekeliling mereka, dan mengajarkan kepada mereka bahwa Islam tidak rela terhadap pengecilan hak-hak kebebasan dan kemandirian, termasuk tentang kejayaan dan panggilang jihad –walaupun mereka harus memenuhinya dengan darah dan harta-, memberikan ruh optimisme dan memerangi keputus-asaan dan kegagalan.



5.



Fiqh (seni) menghadapi problematika dan batasan-batasannya



6.



Fiqh (seni) menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar



7.



Menguasai fiqh jihad, yaitu: a.



Mengorbankan diri, harta dan waktu untuk mewujudkan cita-cita.



b.



Gambaran-gambaran



jihad



yang



berbeda-beda



dan



bagaimana



menjalankannya. c.



Senantiasa istishhab niyyatil Jihad (menyertakan niat jihad), kecintaan terhadap mati syahid dan pengorbanan di jalan Allah.



d.



Berupaya melahirkan mujahid-mujahid yang produktif dan bijak, yang bisa mewujudkan keuntungan besar dengan pengorbanan yang sedikit.



e.



Sikap kami terhadap kekerasan dan terorisme, adalah dirasah syar’iyyah (tinjauan syariat), dan dirasah tarikhiyyah (tinjauan empiris).



f.



Tidak melakukan sebuah aktivitas yang memberikan pengaruh yang signifikakn, kecuali dengan izin.



224



8.



Mengenal undang-undang perbaikan masyarakat, menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak melalaikannya.



Kesepuluh, Dalam aspek jamaah: 1.



2.



Menguasai fiqh syuro, baik teori, penerapan dan praktek: a.



Urgensi kelembagaan dakwah



b.



Jauh dari dominasi perorangan



c.



Adab dalam ikhtilaf



Penguasaan terhadap fiqh keputusan (nota-nota kesepahaman) dan batas-batas setiap hubungan, baik dalam lingkup ukhuwah dan rasa cinta sesama aktivis dakwah, yang seyogyanya bukan pertentangan dan permusuhan, maupun dalam lingkup pandangan yang komprehensif dalam memperhatikan dan memahami urusan-urusan dakwah.



3.



Tsiqoh terhadap qiyadah dan taat kepadanya, mengenal secara sempurna dan berkumpul di sekitarnya: a.



Selalu memiliki keterikatan hati dan amal dengan qiyadah.



b.



Mengenal mereka



c.



Memberikan nasehat dan masukan kepada qiyadah



d.



Memposisikan qiyadah secara benar dan interaksi tarbiyah yang sempurna dengannya, demi mewujudkan: 1.



Posisi orang tua dalam ikatan hati



2.



Posisi seorang guru dalam memberikan pengajaran ilmu.



3.



Posisi seorang syaikh dalam aspek pendidikan rohani.



4.



Posisi seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik secara umum dalam dakwah.



e.



Hendaknya qiyadah memiliki hak memberikan keputusan antara kemaslahatannya Pribadi dan kemaslahatan dakwah secara umum.



f. 4.



Hendaknya qiyadah memiliki rujukan dan evalusi



Mewujudkan batas-batas gerakan yang dibutuhkan:



225



a. Terwujudnya semangat keprajuritan yang terus menerus (kesiapan dan kesiagaan), dimana seorang jundi dakwah senantiasa merasakan dirinya sebagai prajurit yang berada di barak-barak militer yang sedang menunggu perintah, apapun jenjang tarbiyahnya. b. Menguasai adab-adab evaluasi dan komitmennya terhadap adab-adab tersebut. c. Dipercaya dalam menyampaikan, yaitu dengan kejujuran, amanah terhadap perkataan, amanah dalam memindahkan –baik uang maupun barang-, memurnikan diri dari syahwat. d. Menguasai



sarana-sarana



tarbiyah



dan



penerapannya;



kesiapan



meletakkan kondisi kesehariannya di bawah kondisi dakwah. 5. Fiqh dakwah dan batas-batas fiqh pelaksanaan, memilih pendukung dakwah dan mentarbiyah mereka, dan melakukan aktivitas-aktivitas produktif. 6.



Menjaga fiqh prioritas



7.



Mengupayakan terwujudnya kemurnian jamaah dari ketergantungan terhadap prinsip-prinsip, figuritas, dan organisasi tertentu, dan hendaknya ia komitmemn terhadap timbangan dakwah dalam berinteraksi dan berhubungan dengan masyarakat dan organisasi-organisasi lain.



8.



Interaksi yang benar terhadap instruksi-instruksi qiyadah, yang terlihat dari hal-hal berikut: a. Cara menerima perintah dan melaksanakannya b. Sam’an wa tha’atan, dalam keadaan giat maupun malas, dalam keadaan sulit maupun mudah, selama perintah tersebut bukan kemaksiatan. c. Segera menunaikan perintah d. Menyampaikan nasehat dan mengerahkan kesungguhan untuk itu, sesuai dengan arah perjalanannya yang benar. e. Tidak ada tempat untuk keraguan, perdebatan, menjelek-jelekkan, saling bantah, sungkan atau keraguan. f. Menanamkan keyakinan bahwa pandangan dirinya berpeluang keliru dan pandangan qiyadah adalah kebenaran dalam perkara-perkara ijtihadiyah, yang tidak terdapat nash atau hukumnya. Tidak mengapa meminta



226



penjelasan terhadap sesuatu yang belum dipahami dengan tetap mengedepankan semangat sam’an wa tha’atan.



Bab V



Membangun Keluarga Muslim



Membangun Keluarga Muslim •



Urgensi Membangun Rumah Tangga Rumah tangga adalah kawasan kedua pada tingkatan amal dan target-targetnya dalam dakwah Ikhwan. Ia merupakan bagian dasar dari struktur bangunan masyarakat dan perbaikannya. Tidak hanya karena peran rumah tangga dan seorang akh dalam mendukung proyek-proyek dakwah, tapi juga karena keluarga merupakan batu pijakan dasar yang orisinil yang tidak ada gantinya dalam membangun sebuah masyarakat. Masyarakat tidak akan baik, kecuali dengan baiknya bangunan keluarga. Tidak pernah tergambar bahwa terdapat sebuah masyarakat muslim yang mulia dan menegakkan prinsip-prinsip Islam, sementara rumah tangga dan keluarganya lemah dan sangat jauh dari indikasi dan gambaran masyarakat yang menerapkan manhaj Allah. Imam Syahid berkata, “Apabila sudah terbangun keluarga yang shalih, maka umatpun akan menjadi shalih, karena umat merupakan kumpulan keluarga. Dengan kata lain, sesungguhnya keluarga adalah miniature umat, sementara umat adalah keluarga yang besar.” 257



257



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 236



227



Beliau juga berkata, “Kami menginginkan kebangkitan laki-laki dan perempuan secara bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-msing secara rinci.” 258 “Untuk itu, kami juga memperhatikan kaum wanita sebagaimana perhatian kami kepada kaum pria. Kami juga memperhatikan anak-anak sebagaimana perhatian kami kepada pemuda.” 259 Imam Syahid memberikan beberapa gambaran dalam pembentukan keluarga, yang terus menerus ditingkatkan dari batas minimal hingga menjadi model yang diinginkan, yakni dari; menghargai fikrahnya, hingga pembinaan kelaurga muslim teladan dalam setiap aspek kehidupan. Imam Syahid berkata, “Pembentukan kelurga muslim, yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.” 260 Rumah tangga yang dimaksudkan adalah tidak hanya sebuah rumah tangga yang kecil yang terdiri dari pasangan suami isteri serta anak-anak, namun ia lebih luas dan mencakup seluruh anggota keluarga dan karib kerabat. Dengan demikian, maka perhatian untuk membentuk rumah tangga muslim harus diberikan sejak dini, yaitu dengan mempersiapkan setiap individu, baik laki-laki maupun wanita, dan mempersiapkan mereka untuk membangun rumah tangga dan memilih istri yang baik. •



258 259 260



Urgensi Perbaikan Diri



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 94 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 177 Risalah, Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 360



228



Setiap individu adalah labinah dalam keluarga, memperbaikinya merupakan langkah mendasar untuk memperbaiki rumah tangga. Imam Syahid berkata, “Perbaikan dalam skala individu akan berpengaruh bagi perbaikan keluarga, karena keluarga merupakan kumpulan individu. Jika anggota keluarga yang laki-laki shalih dan yang perempuan shalihah –keduanya merupakan pilar keluarga- maka mereka akan bisa membangun sebuah keluarga ideal, sesuai dengan model yang telah dituntunkan oleh secara proporsional oleh Islam.” 261 Dalam melakukan perbaikan untuk skala individu, Imam Syahid menyebutkan beberapa hal yang harus dipenuhi dan dilaksanakan: 1.



Perasaan dan nurani yang peka



2.



Pandangan yang benar



3.



Keinginan yang kuat



4.



Tubuh yang sehat



5.



Pengarahan yang benar untuk melaksanakan tugas dengan benar.



Imam Syahid menyebutkan 10 sifat –selain beberapa sisi lain dalam pembentukan Pribadi- yang akan mewujudkan pribadi aktivis sekaligus pemikir dan anasir produktivitas yang pemberani, yang memiliki keistimewaan dalam aspek-aspek mendasar ini. Imam Syahid berkata, “Sesungguhnya, Islam menginginkan dalam diri setip mukmin perasaan dan nurani yang peka, sehingga dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan. Islam juga menginginkan sebuah pandangan yang benar dalam memahami sesuatu itu ‘benar’ atau ‘salah’, sebuah keinginan yang kuat yang tidak akan pernah melemah dalam membela kebenaran, tubuh yang sehat yang siap mengemban berbagai tugas kemanusiaan secara baik, dan menjadi perangkat yang layak untuk mewujudkan cita-cita mulia, mampu mengegolkan misi kebenaran dan kebajikan.” 262



261 262



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 236 Ibid, hal. 235



229



Dan hal ini bisa diwujudkan dengan menerapkan manhaj Islam dalam aspek-aspek berikut: “Oleh karena itu, kami sangat menganjurkan kepada setiap akh agar beribadah sebagaimana yang diperintahkan Allah untuk meningkatkan kualitas ruhiyahnya, belajar apa saja yang memungkinkan dipelajari untuk memperluas cakrawala berpikirnya, berakhlak Islami untuk menguatkan keinginannya, dan komitmen dengan tata aturan Islam dalam hal makan, minum, dan tidur sehingga Allah senantiasa menjaganya dari marabahaya.” Kaidah-kaidah ini tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki dan meninggalkan kaum wanita, melainkan keduanya memiliki kedudukan yang sama dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, ukhti muslimah –sebagaimana kami nasehatkan kepada al akh muslimhendaklah selalu dalam kehalusan nurani, keluasan cakrawala berpikir, kesempurnaan akhlak, dan kesehatan badan.” 263 •



Kaidah dan Tujuan Pembinaan keluarga Muslim Imam Syahid menjelaskan tentang kaidah dan tujuan umum dalam pembentukan keluarga muslim: “Islam telah membimbing kita dalam membangun rumah tangga, (mulai dari memilih calon pasangan hidup), dengan sebaik-baiknya bimbingan. Dia juga mengikat suami istri dengan ikatan yang kokoh, menentukan hak dan kewajiban mereka, mewajibkan mereka untuk menjaga buah pernikahan ini sampai matang tanpa cacat dan cela, mengantisipasi apa saja yang bisa menghadang kehidupan rumah tangga dari berbagai problem secara tepat dan cermat, dan mengambil jalan pertengahan dalam setiap permasalahan, tidak berlebihan dan tidak meremehkan.” 264 Kita dapat meringkas target-target umum dan khusus dari pembentukan keluarga muslim, sebagai berikut: 1.



Komiten dengan prinsip-prinsip syariat dalam membangun rumah tangga muslim, yang mencakup hal-hal berikut:



263 264



Ibid ibid



230



a.



Membangun rumah tangga muslim dari pasangan suami istri yang muslim dan shalih-shalihah.



b.



Masing-masing pasangan menunaikan kewajiban dalam rumah tangga.



c.



Satu sama lain bekerjasama dalam melaksanakan tugas masing-masing.



d.



Berupaya untuk melahirkan dan menumbuhkan mawadah (rasa cinta) dan rahmah, serta hubungan yang romantis di dalam keluarga.



e.



Mampu menyelesaikan setiap persoalan keluarga dan konflik suami isteri dengan baik.



2.



Kemampuan ayah dalam memberikan tarbiyah dan pendidikan terhadap anakanak dan pembantu serta mengkondisikan mereka dengan nuansa keluarga yang Islami: a.



Kaum ayah mampu menggunakan metode dan sarana-sarana tarbiyah yang benar terhadap anak-anak.



b.



Mampu berinteraksi dengan anak-anak secara baik di setiap fase pertumbuhan mereka, dengan tetap menjaga karakteristik setiap fase pertumbuhan anak (Sejak dilahirkan - masa menyusui – Anak usia dini – balita – dan remaja).



c.



Mampu mengatasi problematika yang ditemui selama mendidik anak-anak.



d.



Membentuk kepribadian muslim yang paripurna, yaitu melalui targettarget dan prosedur khusus berikut: 1.



Mewujudkan 10 sifat dalam setiap masa pertumbuhan Salimul Akidah (bersih akidahnya), shahihul Ibadah (benar ibadahnya), Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya), Qawiyyul Jismi (memiliki fisik yang kuat), Mutsaqqaful Fikr (berwawasan pemikirannya), Qadirun Alal Kasbi (mampu berekonomi), Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya), Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya), Mujahidun Linasihi (kuat kesungguhan jiwanya), Nafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi selainnya).



2.



Komitmen dengan norma dan adab-adab Islam dalam setiap aspek kehidupan. Seperti ketika makan, minum, tidur, meminta izin, berbicara, bercanda, memberikan nasehat, zikir, kebersihan,



231



menutup aurat atau berhijab, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, lembut terhadap hewan, serta norma-norma sosial penting yang lain. 3.



Membiasakannya untuk mencintai Allah dan rasul-Nya, mengenal nikmat-nikmat Allah, mencintai Rasulullah Saw. dan senantiasa bershalawat



kepadanya,



mencintai



shalat



dan



senantiasa



menunaikannya, memiliki keterikatan dengan Al Quran dan selalu menjaganya. Pembangunan rasa cinta dan hubungan yang baik ini sangat penting, agar penerapan dan pelaksanaannya selalu benar. 4.



Membangun sifat mawas diri



5.



Membiasakannya untuk selallu menyukai kebaikan (kemuliaan), dan membenci kehinaan, membangun timbangan yang benar untuk membedakan antara yang baik dan salah, serta membentuk standar akhlak dan budi pekerti yang luhur.



6.



Mengutamakan pemberian model dan qudwah



7.



Membiasakan permainan yang bermanfaat dan produktif.



8.



Menumbuhkan ruh keberanian, vitalitas, kesungguhan, kesabaran dan disiplin dalam permainan olahraga yang bermanfaat.



9.



Memperhatikan aspek-aspek pendidikan, psikologi, kesehatan dan pertumbuhan anak-anak, serta mewujudkan keselamatan dalam skala minimal, berprestasi dan istimewa sebagai target.



10.



Menyadarkan dan memproteksi anak-anak dari khurafat dan kebohongan-kebohongan terhadap Islam.



11.



Menanamkan loyalitas terhadap Islam, bangga Islam dan peradabannya, mengenal kontribusi yang diberikan Islam kepada dunia, dan bangga dengan bahasa Arab dan kemahiran menggunakannya.



e.



Menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta memberikan keahlian tertentu, seperti, komputer, membaca, dan riset ilmiah. Menyalurkan bakat dan kemampuannya, mempelajari beberapa bahasa asing, dll.



232



f.



Mengenalkan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, dan menjaga keseimbangan antara dorongan syahwat dengan pemahaman Islam.



g.



Mengajarkannya beberapa keahlian dan profesi tertentu, agar bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk mandiri secara ekonomi.



3.



Terlaksananya rukun-rukun rumah tangga antara anggotanya; Ta’aruf, tafahum dan takaful, dan hendaknya bersama-sama mewujudkan persatuan, keterikatan dan kesepahaman.



4.



Menjalankan peran sosial rumah tangga: a.



Interaksi yang baik dengan anggota keluarga, karib kerabat dan tetangga dengan mengenal hak-hak mereka serta menunaikannya, takaful dan jalinan hubungan yang baik dengan mereka (suami istri berupaya menunaikan kewajiban tersebut).



b.



Mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya



c.



Menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya.



d.



Adapun terhadap anak-anak, maka hendaklah mereka dididik untuk untuk menjalankan peran sosial mereka di masyarakat, dan hal itu tercakup dalam beberapa hal berikut: 1.



Melatih dan mengajarkan mereka bagaimana menjalin hubungan baik dengan orang lain. Baik dengan orangtua, saudari wanitanya, karib kerabat, tetangga, teman-temannya, yang tua dan yang muda.



2.



Selalu bersikap positif dalam berhubungan dengan masyarakat: a.



Melatih dan mengajaknya untuk melakukan perbaikan di masyarakat sesuai dengan kemampuannya.



b.



Mengajarkannya adab-adab melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.



c.



Ikut serta dalam melakukan kebaikan dan aktivitas sosial.



d.



Memiliki perhatian terhadap negerinya, perkembangan, dan kemajuannya,



serta



kemampuan



berinterkasi



dengan



problematikanya sesuai dengan pandangan Islam.



233



4. Mengenal ragam tipikal manusia, serta peran laki-laki dan wanita dalam kehidupan, hubungan antara keduanya, dan hubungannya dengan seluruh anak manusia di dunia. 5. Mempelajari norma-norma hubungan dan kerjasama sosial serta metode yang benar dalam interaksi dengan orang lain. 6. Memiliki kemampuan dalam interaksi dengan masyarakat dan seluruh instansinya, melalui sarana-sarana dan maslahat kehidupan. Seperti menguasai



keahlian-keahlian



yang



dibutuhkan



untuk



itu;



kemampuan bahasa, hadits, khutbah, internet, managemen, kekonstitusian, undang-undang, dll. 7. Mempersiapkan diri untuk kepentingan masa depan, seperti persiapan menjadi seorang ayah, ibu rumah tangga, dan kepribadian yang mampu berdikari, dan menekuni profesi tertentu yang bermanfaat. Kita juga memperhatikan pendidikan anak-anak perempuan agar mereka memiliki kemahiran yang mereka butuhkan nanti dalam menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, problematika keluarga, ilmu kesehatan, serta apa saja yang ia butuhkan untuk hal itu, begitupula halnya dengan anak laki-laki, maka mereka juga harus dididik agar siap menunaikan kewajiban mereka sebagai kepala rumah tangga, bekerjasama dengan kaum wanita. 8. Mewujudkan hubungan antara keluarga dan umat Islam secara umum, bangga dengan sejarah dan peradabannya, yang peka dan segenap problematika dan permasalahannya. 5.



Memberikan perhatian yang besar terhadap peran wanita, tarbiyah dan pembinaannya: Hendaknya ia menjalankan perannya yang penting dalam menyiapkan generasi yang kuat dan membangun keluarga muslim, begitupula perannya di tengah masyarakat, hubungannya dengan umat Islam, dan hendaknya kaum wanita mendapatkan semua hak-haknya, baik partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial dan lain-lain.



234



Kaum wanita juga tidak boleh menerima perlakukan kasar dan kekerasan, dan hendaknya mereka mendapatkan bantuan dan dukungan dalam mewujudkan keseimbangan terhadap perannya di segenap aspek. Imam Syahid telah mendirikan sebuah divisi akhwat muslimat, hal ini menunjukkan besarnya perhatian beliau terhadap pembinaan dan kemajuan kaum wanita, serta dalam menjalankan peran mereka terhadap keluarga dan dakwah. 6.



Keluarga yang mampu mengatur kehidupan ekonomi rumah tangga: a.



Mewujudkan keluarga yang produktif, dan mendorong usaha-usaha mandiri dalam rumah tangga.



b.



Mengurangi budaya dan fenomena konsumtif yang berlebihan, memerangi pemborosan dan kebiasaan berhutang, kecuali pada kondisi-kondidi darurat.



c.



Menjaga keseimbangan ekonomi keluarga dan cermat dalam mengelola dan memanage keuangan.



d.



Memanfaatkan pengalaman-pengalaman keluarga yang sukses serta saling membantu antar keluarga.



7.



Melindungi keluarga dari unsur-unsur perusak, baik dari dalam maupun dari luar.



8.



Berpartisipasi dalam dakwah untuk agama Allah, mempersiapkan keluarga agar mampu memikul beban dakwah dan sabar di atas jalannya.



9.



Hendaknya keluarga –dengan seluruh anggotanya- memberikan kontribusi sebagai warga Negara: (Terutama bagi keluarga besar), maka hendaknya ia mampu berinteraksi dengan problematika keumatan, menjaga kemandiriannya, kemajuan, serta nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan hak. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan penahapan dalam menerapkan target-target ini, melalui beberapa jenjang yang berbeda-beda. Maka kami memulainya dengan yang paling mudah dan dengan metode yang sederhana, kemudian secara perlahan-lahan bertambah dalam dan luas.



235



Proyek pembentukan keluarga muslim, bukanlah semata proyek mata kuliah yang bisa dibaca oleh anggota keluarga, dan bukan pula jadwal pelajaran, namun ia adalah sebuah kehidupan dan praktek nyata terhadap semua aspek Islam yang beragam, serta kerja keras untuk mewujudkan rumah tangga muslim yang ideal. Proyek ini juga tidak terbatas pada rumah tangga Ikhwan saja -walaupun ini merupakan dasar utama proyek ini-, namun untuk seluruh rumah tangga di masyarakat, yaitu dengan menggunakan program-program yang variatif dan publikasi yang baik dan terarah, memberikan contoh nyata model rumah tangga muslim



ideal,



studi



problematika



rumah



tangga



dan



solusi-solusinya,



memanfaatkan hari-hari besar Islam dan kegiatan-kegiatan publik dalam memperbaiki perspektif masyarakat, menyalurkan pengaruh-pengaruh dakwah, perhatian yang besar terhadap keberadaan basis-basis dakwah di dalam setiap keluarga, yang akan memainkan perannya melalui pengarahan dan bimbingan yang benar, dan basis-basis dakwah ini bisa jadi adalah salah satu anggota keluarga. Termasuk hal yang penting dalam hal ini adalah menghidupkan nuansa takaful dan tolong-menolong antar keluarga dan rumah tangga, dan hendaknya sebuah keluarga muslim menjadi basis dakwah dalam himpunan keluarga yang besar. Kita juga dituntut untuk memberikan perhatian yang besar terhadap pembinaan pemuda, baik laki-laki dan wanita dalam membentuk keluarga muslim, serta membantu mereka untuk memilih pasangan hidup yang sesuai dan baik. Sebuah rumah tangga muslim tidak menyendiri dalam sebuah komunitas dan terpisah dari problematika dan permasalahan masyarakat. Keluarga dan masyarakat saling memberikan pengaruh satu sama lain. Oleh karena itu, kami selalu berupaya untuk mendapatkan hasil final yang positif, baik dalam pembinaan keluarga maupun masyarakat. Permasalahan tidak akan dapat diselesaikan dengan menutup diri, namun ia hanya bisa diselesaikan dengan kepekaan dan tanggapan positif. Seluruh sarana yang ada di masyarakat, dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan keluarga, dan memberikan pengaruh positif seperti yang diharapkan, jika kita mampu memanfaatkan dan mengoptimalkannya.



236



Bab VI



Bekerja Bersama Masyarakat



Bekerja Bersama Masyarakat •



Manhaj Islam dalam Membangun Masyarakat Manhaj Islam dalam membangun masyarakat dan menjaga keselamatannya, adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syahid berdasarkan kepada nilai-nilai yang telah ditetapkan, diantara: a.



Mencegah dari permasalahan dan sebab-sebab kehancuran



b.



Mendeteksi penyakit-penyakit sosial di masyarakat dari akarnya, dengan keyakinan bahwa setiap permasalahan yang didera ada obatnya.



c.



Menjadikan asas kesembuhan dan obat pertama dalam setiap perbaikan masyarakat adalah shalihnya jiwa dan eratnya ikatan sosial antar anggota masyarakat.



d.



Mencegah kesulitan, dan yang mengarah kepada kesukaran.



e.



Meletakkan kaidah-kaidah umum yang global, tanpa meninggalkan kaidahkaidah rinci.



f.



Islam menetapkan metode penerapan



g.



Dakwah dilakukan dengan penuh hikmah, nasehat kepada kebenaran, dan penerapan yang baik, sehingga dapat menyentuh semua umat manusia.



237



Imam Syahid berkata, “Setelah meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, Islam berupaya mengantisipasi berbagai macam problematika sosial. Pertama, yang disodorkan oleh Islam adalah upaya-upaya preventif (pencegahan) terhadap hal-hal yang menyebabkan timbulnya masalah. Terhadap masalah-masalah yang terlanjur muncul, Islam juga memberikan jalan keluar yang bersifat kuratif (pengobatan). Tidak ada permasalahan yang tak ada jalan keluarnya menurut Islam. Setiap penyakit pasti ada obatnya. Obat pertama dalam setiap perbaikan masyarakat adalah shalihnya jiwa dan eratnya ikatan sosial antar anggota masyarakat. Islam melingkupi semuanya. Ia tidak mengajak manusia meniti jalan kesulitan, dan yang mengarah kepada kesukaran. Islam menghendaki kemudahan bukannya kesulitan. Islam meletakkan kaidah yang bersifat global tanpa meninggalkan hal-hal yang berifat rinci, sekaligus menjelaskan cara-cara penerapannya. Islam juga memerintahkan zaman dan waktu untuk menjalankan perannya. Oleh karena itu, Islam merupakan syariat yang sesuai dengan dimensi ruang dan waktu. Penyebaran dakwahpun harus sampai menyentuh semua kalangan manusia, sehingga terwujudlah apa yang difirmankan oleh Allah,



žwÎ )



š � » o Y ù= y ™ö ‘ r &



! $ t Bu r



Ç Ê É Ð È š úü Ï J n = » y è ù= Ï j 9 Z p t Hô q y ‘ Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S Al Anbiya: 107) Jika keyakinan terhadap apa yang kami paparkan di atas mulai menguat dan menuju pencapaian hasil yang telah kami gariskan –sehingga sistem Islam yang terkait dengan individu, keluarga, dan masyarakat terlaksana-, maka risalahpun akan sampai ke setiap telinga dan hati manusia. Hal itu berarti fikrah kami telah diterima masyarakat, dan dakwah kami mendapat sambutan dari umat.” 265 Sebagaimana Imam Syahid juga menjelaskan tentang ikatan dan hubungan antara anggota masyarakat, yang berdiri di atas prinsip-prinsip ini dalam Islam:



265



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 237



238



1.



Ikatan ukhuwah dan cinta antara anggota masyarakat, dan Islam telah menghilangkan seluruh anasir yang dapat melemahkan ikatan ini.



2.



Batas-batas hak dan kewajiban antara anggota masyarakat.



3.



Menjelaskan tentang peran pemerintah dan yang diperintah.



4.



Menetapkan batasan-batasan muamalah dan interaksi umum dengan sangat jelas.



5.



Menetapkan standar keutamaan di masyarakat serta persamaan hak di hadapan hukum.



6.



Menetapkan batas-batas hubungan antara Negara, hak dan kewajiban masing-masing, oleh karena itu Islam juga menjelaskan tentang kaidahkaidah hubungan luar negeri.



7.



Menjadikan prinsip dasar hubungan umat Islam dengan umat-umat yang lain adalah Dakwah, kerjasama dalam kebaikan dan kebajikan, serta solidaritas sosial antara anak manusia.



Imam Syahid berkata, “Islam telah memberi tuntunan kepada umat ini berupa kaidah hubungan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan. Islam pun mengikat antar individu dalam umat ini dengan ikatan ukhuwah dan menjadikannya sebagai konsekuensi dari keimanan yang tertanam dalam dada mereka. Setiap mukmin harus senantiasa meningkatkan kualitas ukhuwah ini menuju terwujudnya mahabbah (saling mencintai), bahkan sampai pada itsar (mendahulukan kepentingan saudaranya), serta mengikis habis apa saja yang bisa memporakporandakan ikatan ini. Islam juga menentukan hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat. Seorang bapak dalam rumah tangga mempunyai hak dan kewajiban tertentu, demikian juga ibu, anak, dan kerabatnya. Dalam kehidupan bernegara, Islam memerinci tugas, kewajiban, serta hak penguasa dan rakyatnya secara cermat. Ia menjelaskan pola interaksi antar pihak secara detail, dengan tidak menjadikan yang satu lebih utama dari yang lain, kecuali oleh takwanya. Islam juga tidak melebihkan pemimpin dengan yang dipimpin, atau majikan dengan budaknya. Semua manusia di sisi Allah sama derajatnya, layaknya gigi sisir yang sama rata. Yang membedakan antara satu dengan yang lain adalah ketakwaan dan amal shalihnya. Islam juga menggariskan tata aturan



239



dalam hubungan antar bangsa, menjelaskan hak dan kewajibannya masing-masing, sampai masalah yang sekecil-kecilnya. 266 •



Urgensi Bekerja Bersama dengan masyarakat Bersinergi dengan masyarakat untuk membentuk sebuah masyarakat muslim dalam



tampilan dan shibghahnya, mencakup semua elemen masyarakat, strata dan kelompokkelompoknya, biak laki-laki maupun wanita, remaja, anak-anak, pelajar, dewasa dan orangtua. Pembentukan Pribadi muslim dan rumah tangga muslim merupakan unsur mendasar dalam pembentukan masyarakat muslim, termasuk gerakan dakwah di dalamnya, keduanya tidak mungkin dipisahkan. Imam Syahid menetapkan target dan aspek-aspek perbaikan secara gradual di masyarakat, dan hal ini dengan pengetahun yang mendalam bahwa: Perubahan secara total terhadap masyarakat, membutuhkan kecenderungan penguasa terhadap Islam dan syariatnya, dan ini merupakan fase perbaikan selanjutnya, namun ini tidak menghentikan proyek perbaikan di masyarakat, menyampaikan nasehat dan mensosialisasikan manhaj-manhaj Islam dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, di terus diserukan kepada penguasa dalam berbagai tingkatannya. 267 Imam Syahid berkata, “JIka tujuan-tujuan ini –perbaikan individu dan masyarakat muslim- tidak bisa diwujudkakn kecuali di bawah naungan sebuah pemerintah yang shalih, maka kalian harus menuntut dengan hak Islam untuk mendirikan sebuah pemerintah yang memperhatikan prinsip, nilai-nilai dan ajaran Islam.” Ikhwanul Muslimin menyampaikan program-program perbaikan kepada pemerintah yang berkuasa, dengan tujuan membantu mereka dalam merealisasikan aspirasi Ikhwan, namun hal ini harus tetap berada dalam koridor syariat, sehingga mereka tidak ikut serta dalam melakukan kemungkaran dengan dalih politik.



266 267



Ibid, hal. 236 Lihat: Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya)



240



Sebagaimana yang disampaikan Ikhwanul Muslimin kepada pemerintah dengan lisannya, dan dengan tetap menjaga adab dan upaya untuk menarik hati. Karena konsep perbaikan ini juga kadang-kadang disampaikan kepada masyarakat nonmuslim, maka adab dan seni penyampaian juga harus dijaga dan tanpa perasaan rendah diri sebagaimana yang diajarkan Islam. 268 Walaupun tidak mendapat sambutan baik dari pemerintah yang berkuasa, Ikhwan tetap akan memberikan nasehat, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Syahid, “Walaupun demikian, kami tetap akan berada pada posisi orang-orang yang memberi nasehat, sehingga Allah membukakan kebenaran antara kami dan kaum kami dan sesungguhnya Allah adalah Sebaik-baiknya pembuka (pemberi kemenangan).” 269 Oleh karena itu perbaikan masyarakat dan menshibghahnya dengan shibghah Islam merupakan sebuah kemestian, terpenuhinya aspek-aspek akhlak dan norma-norma dakwah yang diinginkan, berkumpulnya dalam barisan dakwah dan syariat Islam serta dan memintanya. Maka adalah sebuah keharusan menyiapkan dan mentarbiyah bangsa dan anggota masyarakat, sehingga tiba masanya terbentuk sebuah pemerintah Islam. Imam Syahid berkata, “Tidak ada kebangkitan umat tanpa di dasari akhlak, jika suatu umat mampu mengokohkan semangat jihad dan pengorbanan, mampu mengekang dorongan hawa nafsu dan syahwatnya, maka ia mampu menjemput kemenangan.” 270 Imam Syahid juga menjelaskan tentang penyakit yang didera oleh masyarakat, “Dekadensi moral, hilangnya standar nilai yang agung, mendahulukan kepentingan Pribadi di atas kepentingan umum, bersikap pengecut dan takut menghadapi kenyataan, lari dari persoalan dan tidak berusaha untuk mengantisipasinya, serta perpecahan –semoga Allah menghancurkannya-. Inilah penyakitnya dan obatnya adalah dengan satu kalimat saja, yang 268



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna) 269 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 214 270 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 157



241



merupakan lawan dari sifat-sifat buruk ini, yakni perbaikan jiwa. Upaya yang harus kita tempuh tidak lain adalah mengobati jiwa manusia dan meluruskan moral bangsa.



Ç ÒÈ



$ y g 8 ©.



y — ` t B



y x n = ø ùr &



ô ‰s%



Ç Ê É È $ y g 9 ¢ ™y Š ` t B z > %s{ ô ‰s%u r Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Q.S Al Syams: 9-10) 271 Tentang metode dan manhaj perbaikan, Imam Syahid berkata, “Prilaku buruk dan fenomena kehidupan tidak Islami telah merajalela dalam kehidupan kita, sehingga seorang da’I membutuhkan kekuatan dan kesadaran yang luarbiasa, serta mencari tampilan-tampilan keIslaman diantara aliran yang menghanyutkan ini. Bersinergi dengan masyarakat dalam upaya mempersiapkan dan mentarbiyahnya, tidak semata-mata merupakan tahapan pertama untuk memudahkan berdirinya Negara Islam, namun ia adalah proyek yang berkesinambungan dan terus-menerus untuk membangun kebangkitan umat, ia tidak berhenti dan mengendor hanya dengan berdirinya Negara, namun ia adalah jalan panjang dari proyek tarbiyah dan menyempurnakan kebangkitan umat. Imam Syahid berkata, “Setiap umat memiliki wajah kehidupan sosial yang dengan sadar diayomi oleh pemerintah, diatur oleh sistem hukum, dan dilindungi oleh penguasa. Maka bangsa-bangsa Islam di Timur harus menjadikan seluruh rangkaian fenomena kehidupan sosial itu sejalan dengan etika dan ajaran Islam. 272 Imam Syahid menjelaskan tentang tarbiyah secara lebih mendalam dengan mengatakan, “Hendaknya tarbiyah menjadi penopang utama kebangkitan, maka yang pertama adalah umat mendapatkan tarbiyah dan memahami haknya secara sempurna, lalu mempelajari metode untuk mendapatkan hak-hak tersebut, kemudian ditarbiyah untuk meyakininya, dan



271 272



Risalah, Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 152 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



48



242



menyebarkan kekuatan iman di hatinya. Dalam ungkapan yang lain, ia belajar manhaj kebangkitan secara teori, praktek dan spirit. Untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan waktu yang sangat panjang; karena ia adalah manhaj yang dipelajari oleh umat, maka umat harus menanamnya dengan penuh kesabaran, kesulitan, dan perjuangan yang panjang, dan setiap umat yang berupaya melanggar batasbatas tabiat tersebut maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa.” Oleh karena itu, ada dua hal yang harus dipenuhi, yakni manhaj dan kepemimpinan. Adapun manhaj; maka materi-materinya harus sedikit sesuai dengan kemampuan, bisa dipraktekkan, dan hasilnya dapat dirasakan langsung, walaupun sedikit. Adapun kepemimpinan; maka harus dipilih dan ditentukan secara cermat, hingga ketika sampai pada tahap tsiqah ia ditaati dan didukung, ia juga harus merupakan pemimpin yang dididik untuk menjadi pemimpin, bukan pemimpin yang diciptakan oleh kondisi darurat, atau dilahirkan oleh peristiwa, atau menjadi pemimpin karena tidak adanya pemimpin.” 273 Dalam menetapkan langkah-langkah dakwah, Imam Syahid menghindari bahaya dan ketergelinciran yang pernah dilakukan oleh orang-orang terdahulu, beliau menjelaskan hal ini dengan mengatakan, “Saya mencatat bahwa kita memiliki watak-watak tergesa-gesa dan mudah terpengaruh serta emosional. Juga watak-watak yang lain, baik sosial maupun nonsosial, yang menjadikan kebangkitan kita akan terjadi secara tiba-tiba dan langsung menguat seiring dengan kuatnya pengaruh waktu, lalu menurun dan akhirnya lenyap seperti tak terjadi apa-apa. Jika saja tujuan perjuangan kita dipahami orang banyak, saya masih yakin akan adanya dua faktor yang menyertai pemahaman tersebut. Pertama, sarana-sarananya tidak dikenal dan tidak tertentu, bahkan mungkin dipahami secara kontradiktif oleh masing-masing mereka dan kita tidak merasakannya. Kedua, terputusnya hubungan secara total antara generasi pendahulu dan generasi penerus. Mungkin generasi pendahulu telah sampai di pertengahan jalan, namun



273



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna).



243



generasi berikutnya tidak meneruskannya estafeta perjuangan tersebut, karena putusnya hubungan antara keduanya. Lalu generasi penerus memulai kembali dari awal, terkadang mereka bisa mencapai hasil sebagaimana yang dicapai oleh pendahulunya, namun juga terkadang kurang darinya atau bisa juga lebih banyak. Yang jelas, umat tidak pernah sampai kepada tujuan akhir, karena umur individual itu sangat terbatas bila dibanding dengan usia kebangkitan dan umur umat. Kalau kita berpikir bahwa satu orang dapat mewujudkan seluruh keinginan umat, maka itu adalah khayalan dan tipuan emosi belaka. Setiap aktivis harus menurunkan kadar emosinya agar ia bisa mengambil manfaat dari apa yang dikerjakan pendahulunya. Imam Syahid berkata, “Oleh karena itu, Ikhwanul Muslimin menyerukan bahwa bahwa asas yang menjadi tumpuan kebangkitan kita adalah ‘Tauhid’, yakni mengesakan Allah sebagai satu-satunya sesembahan, dan juga menyatukan segala fenomena kehidupan dalam diri bangsa ini di atas asas Islam dengan segenap kaidahnya.” 274 Beliau juga berkata, “Kami berharap semoga Mesir kembali kepada ajaran dan prinsipprinsip Islam, bersandar padanya dan membangun sebuah peradaban baru. Tidak mengapa umat Islam mengambil nilai-nilai kebaikan dari manapun, tidak ada larangan bagi kita untuk mengambil hal-hal yang bermanfaat dari orang lain dan menerapkannya, selama sesuai dengan kaidah-kaidah agama, norma kehidupan dan kebutuhan masyarakat kita.” 275 •



Poros-poros Sinergisitas kerja dengan masyarakat Sinergisitas dengan masyarakat muslim berada dalam tiga poros berikut–yang masing-



masing poros menyokong satu sama lain-: 1.



Membangkitkan keimanan dan memperbaharui ruh Ini merupakan asas pijakan sebelum membicarakan tentang apapun, perubahan atau prilaku. Makna keimanan harus benar-benar tertanam terlebih dahulu, ia dihimpun oleh keindahan ayat-ayat Al Quran, keagungan Islam dan petunjuk Rasulullah Saw., kebangkitan iman ini kemudian diiringi dengan komitmen ibadah dan keyakinan terhadap rukun-rukun Islam serta menjalankan kewajiban-kewajibannya.



274 275



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 239 Ibid



244



2.



Menyadarkan masyarakat dan mentarbiyahnya (baik prilaku, akhlak, keilmuan dan politik), serta terwujudnya sikap positif di tengah-tengah mereka.



3. •



Menyebarkan dakwah dan prinsip-prinsipnya, serta mendapatkan pendukung. Asas-asas Utama Perbaikan Sosial Imam Syahid meringkas dasar-dasar perbaikan sosial secara sempurna, seperti yang dibawa oleh Islam, sebagaimana berikut 276: 1.



Rabbaniyah (berprinsip ketuhanan);



2.



Ketinggian kualitas jiwa manusia;



3.



Penegasan terhadap keyakinan akan adanya jaza’ (balasan) atas setiap amal;



4.



Deklarasi ukhuwan antar sesama manusia



5.



Bangkitnya laki-laki dan wanita secara bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-masing secara rinci;



6.



Jaminan kepada masyarakat akan adanya hidup, pemilikan, lapangan kerja, kesehatan, kebebasan, pengajaran dan keamanan bagi setiap individu, serta menentukan sumber-sumber penghasilan;



7.



Penentuan dua macam gharizah (kecenderungan); kecenderungan untuk memelihara jiwa dan memelihara keturunan serta mengatur berbagai tuntutan yang terkait dengan makanan dan pemenuhan kebutuhan seksual;



8.



Tegas dalam memerangi berbagai tindak criminal dan pelanggaran hak-hak asasi manusia;



9.



Penegasan akan pentingnya wihdatul umat dan mengikis habis semua bentuk perpecahan;



10. Mewajibkan umat untuk berjihad memperjuangkan prinsip-prinsip al haq yang digariskan oleh sistem ini; 11. Menjadikan daulah sebagai sarana sebagai sarana bagi perwujudan dan pemeliharaan fikrah, bertanggungjawab mewujudkan sasaran-sasarannya di masyarakat dan mentransformasikannya kepada sekalian manusia. •



276



Tahapan-tahapan amal sosial dan titik tolaknya:



Risalah Pergerakan, Antara Kemaren dan Hari ini



245



Peluang dan lahan amal bersama dengan masyarakat semakin luas dan berjenjang, yang mencakup pelbagai aspek kehidupan masyarakat, dan hal itu dilakukan sesuai dengan kondisi dan peluang yang memungkinkan bagi dakwah dan aktivis dakwah. Jamaah ini, eksistensi dan titik tolak sosialnya tidak berlandaskan kepada undangaundang, legalitas pemerintah atau anugerah dari orang lain, namun landasannya bertitik tolak dari dakwah dan eksistensinya yang nyata dan rill di masyarakat. Maka pengaruh sosial yang sudah dibangun oleh dakwah tidak mungkin bisa dihentikan atau ditekan oleh undang-undang. Sesungguhnya dakwah akan menghadapi kendalan dan tantangan ini dengan penuh kesabaran dan kebijakan. Dalam tataran aktivitas sosial, atau perjuangan konstitusi (sebagaimana namanya yang diberikan Imam Syahid), maka mencakup tiga jenjang atau aspek di masyarakat: 1.



Dalam aspek individual; yakni dengan menggerakkan para aktivis jamaah untuk melakukan dakwah dan berbaur dengan anggota masyarakat dalam kehidupan dan kondisi yang mereka hadapi. Jadi, dimanapun ada seorang muslim, maka dakwah akan bergerak bersamanya. Dakwah akan mendidiknya agar melakukan gerakan sosial di masyarakat, mewarnai mereka dengan perkataan dan perbuatan, serta menjadi model teladan bagi dakwah.



2.



Membentuk perkumpulan-perkumpulan, lembaga, club-club, serta simpulsimpul sosial yang memberikan andil terhadap kebaikan dan kebajikan, menyebarkan pemahaman dan adab-adab Islam di dalam masyarakat. Untuk melakukan hal ini, dakwah meminta bantuan dan memanfaatkan orang-orang ikhlas dari anggota masyarakat dan para simpatisan, yang dalam pembentukannya tetap menggunakan prosedur undang-undang yang berlaku di masyarakat. Wadah-wadah sosial ini berbentuk lembaga-lembaga yang beragam, yang melakukan aktivitas sosial dan amal kebaikan yang beraneka ragam pula, dan tidak mesti harus menggunakan label nama Ikhwanul Muslimin.



246



Karena bisa jadi ia menggunakan nama-nama dan label yang beraneka ragam sesuai dengan karakter undang-undang dan kegiatan yang berlaku. Imam Syahid menegaskan hal ini dengan mengatakan, “Tidak menjadi sebuah kemestian sebuah gerakan dakwah dinamakan dengan Jam’iyyah Ikhwanul Muslimin, karena kami tidak bertujuan selain untuk perbaikan diri dan menghaluskan jiwa. Maka boleh saja dakwah itu berupa sekolahsekolah al Anshor, ma’ahid-ma’ahid (pondok-pondok) Hurra, atau club-club perkenalan.” 277 3.



Berakivitas di lembaga-lembaga dan yayasan yang ada di masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, politik, profesi, eksekutif, dll. Lalu dilakukan usaha penyampaian dakwah dan manhaj-manhaj perbaikan ke segenap lembaga dan yayasan-yayasan tersebut, mencari pendukung, masuk kedalamnya dan menyebarkan tokoh-tokoh dakwah dalam berbagai aspek, dengan tetap menjunjung tinggi undang-undang dan konstitusi yang berlaku di masyarakat. Sebagai contoh; aktivitas-aktivitas di yayasan-yayasan kemasyarakatan, partisipasi



politik



dalam



pemilu,



asosiasi,



lembaga-lembaga



dan



perhimpunan, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), lembagalembaga pengawasan, dll. •



Sifat dan Karakteristik Amal bersama masyarakat Aktivitas umum dalam dakwah bersama masyarakat memiliki sifat dan karakteristik



sendiri, yang senantiasa dijaga oleh dakwah dan diajarkan kepada kader-kadernya. Hal itu mencakup: 1. Ruh mencintai mayarakat dan menginginkan kebaikan untuk mereka:



277



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna, hal. 152



247



Hendaknya ruh itu benar-benar yang mendominasi dan mendorong dalam setiap aktivitas dakwah terhadap masyarakat. Sebagaimana perkataan Imam Syahid, “Kami berharap agar kaum kami mengetahui, bahwa mereka sangat kami cintai lebih dari diri kami sendiri, betapa kami mencintai dapat memberikan pengorbanan untuk kemuliaan mereka jika hal itu dibutuhkan.” Hal ini tiada lain adalah karena kepekaan yang telah meluluhkan dan menguasai seluruh perasaan kami. Sungguh sangat luarbiasa bagi kami menyaksikan apa yang dialami oleh kaum kami, lalu kemudian kami menyerah kepada kehinaan atau merelakan kesia-siaan.. Untuk itu kami berbuat untuk manusia di jalan Allah. Kami serukanlah kepada kaum kami, “Bahwa sesungguhnya kami adalah untuk kalian, bukan untuk orang lain, dan kami tidak akan pernah menjadi musuh kalian sampai kapanpun.” Sikap kami terhadap masyarakat adalah seperti yang digambarkan oleh Imam Syahid, “Mereka melempar kami dengan batu, maka kami akan melempar mereka dengan buah.” Kami tidak meninggikan diri di atas masyarakat atau membanggakan diri lebih tinggi derajatnya di atas mereka, atau meremehkan mereka –kami berlindung kepada Allah dari hal itu-, kami justru bangga dengan dakwah Islam, dan berharap agar seluruh anggota masyarakat ikut bersama kami, serta mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. 2. Memanfaatkan segala sarana yang ada: Baik secara individual maupun kolektif, yakni dengan memanfaatkan undangundang dan memanfaatkannya untuk kemaslahatan dakwah, tidak justru membenturkan atau kaku di hadapannya.



248



Imam Syahid berkata, “Sarana-sarana propaganda saat inipun berbeda dengan sebelumnya. Kemaren, propaganda disebarkan melalui khutbah, pertemuan, atau surat menyurat. Tapi sekarang seruan atau propaganda kepada isme-isme itu disebarkan melalui penerbitan majalah, Koran, film, panggung teater, radio, dan media-media lain yang beragam. Sarana-sarana itu telah berhasil semua jalan menuju akal dan hati khalayak, baik pria maupun wanita, di rumah-rumah, di tokotoko, di pabrik-pabrik, bahkan di sawah-sawah mereka. Maka adalah wajib bagi para pengemban misi dakwah ini untuk (juga) menguasai semua sarana tersebut agar dakwah mereka membuahkan hasil yang memuaskan.” 278 3. Menghadapi Rintangan dan tekanan dengan perjuangan konstitusi: Kami menghormati undang-undang dan konstitusi yang berlaku di masyarakat, kami tidak akan melakukan upaya-upaya pemberontakan atau kudeta, namun dengan tetap menyampaikan aspirasi kami untuk perbaikan dan perubahan, agar undangundang dan konstitusi tersebut sesuai dengan prinsip dan syariat Islam. Bahkan kami sangat menentang upaya-upaya pelecehan terhadap penerapan undangundang, begitupula dengan undang-undang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atau yang secara jelas bertentangan dengan syariat Islam, maka kami akan menghadapinya, kami akan menyerukan perbaikan dan berkomitmen terhadap konsep dakwah yang memperjuangkan hak, serta dengan tabiat seluruh perangkat konstitusi, kami akan menghadapi upaya-upaya penyempitan dan tekanan terhadap dakwah dengan tetap teguh dan melakukan perlawanan konstitusi dan berpegang teguh terhadap hak-hak kami secara konstitusional. Imam Syahid berkata, “Menyebarkan dakwah dengan pelbagai sarana publikasi hingga dakwah dipahami oleh khalayak, lalu memperjuangkannya dengan akidah dan keimanan. Kemudian melakukan penyaringan anasir-anasir yang baik untuk menjadi tonggak penopang yang kuat terhadap fikrah perbaikan ini, kemudian 278



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 22



249



melalukan perjuangan konstitusi agar suara dakwah menembus ruang-ruang birokrasi dan menarik simpati pemerintah eksekutif.” 279 4. Eksistensi dan Legalitas Jamaah adalah dari Allah Jamaah ini mendapatkan eksistenssi dan legalitas bukan dari keputusan lembaga, kehendak pemerintah atau penguasa, namun ia berasal dari Tuhannya, dari dakwah dan dari kebenaran yang diyakini dan dianutnya. Dalam aspek kerja-kerja untuk perbaikan, jamaah melakukan kegiatan dan berbaur dengan anggota masyarakat, dengan demikian ia telah mendapatkan legalitas rill di tengah masyarakat, dan menyebarkan tokoh-tokoh dakwah di sana, kemudian masyarakat berkumpul di sekitar dakwah dan memperjuangkannya. “Hukum dan pemerintah yang berkuasa yang memerangi dakwah berupaya untuk melenyapkan nama jamaah ini beserta tokoh-tokoh sosial dan politiknya, karena keterikatan nama jamaah dan para tokoh-tokohnya dengan kontribusi dan pengorbanan, pelayanan umum, kebersihan, kesucian dan kepekaan terhadap kebaikan, keadilan, kelembutan terhadap manusia dan menolak kekerasan. Dengan legalitas rill ini serta dengan interaksi aktif dengan elemen masyarakat, maka kita menolak segala bentuk upaya pendeskreditan jamaah yang diusung oleh organisasi pers dan segala upaya melemparkan tuduhan terhadap aktivis-aktivis jamaah, serta melancarkan syubhat terhadap mereka.” 280 Kita harus melanjutkan langkah perjuangan kita untuk berdakwah kepada Allah meskipun dengan pelbagai tekanan. Kita harus menciptakan metode baru agar dapat menyampaikan dakwah kepada kaum kita, dan kembali harus menyodorkan ide-ide segar dalam setiap problematika yang bergulir dengan cara yang diterima oleh masyarakat.”



279 280



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 212 Risalah: Wudhuh Ru'yah, Ust. Mustafa Masyhur, hal. 22



250



Dengan demikian, maka kita akan senantiasa eksis dalam kehidupan umat dan tidak akan pudar, selama shaf dakwah ini senantiasa menjaga keteguhan dan komitmennya terhadap qiyadah dan selalu siap berkorban dan berkontribusi. Dan pada gilirannya secara perlahan-lahan akan tumbuh pemahaman terhadap fikrah kita dan kelembutan dengan gerakan kita, serta dukungan terhadap akivitasakitivitas kita, menyokong dan membela jika kita disakiti.” 281 Jamaah ini tidak pernah berupaya melakukan konfrontasi. Ia tidak konfrontatif dan tidak dikonfrontasi, namun pada saat yang sama ia juga tidak pernah kompromi terhadap prinsip-prinsipnya atau berhenti melakukan aktivitas dan proyek-proyek perbaikan serta upaya penyadaran dan tarbiyah terhadap masyarakat, ia akan bersabar dan memikul apa saja yang akan ia temui untuk melaksanakan hal itu. 5. Menolak Cara kekerasan, terorisme, pemaksaan dan kebencian: Jamaah menolak cara-cara kekerasan, terorisme, pemaksaan dan kebencian, baik kepada pemerintah yang sedang berkuasa, dengan organisasi atau musuh-musuh yang lain. Jamaah lebih memilih menahan perlakuan zalim dan menyerahkan urusan kepada Allah, serta menolak perlakukan tersebut dengan sarana-sarana yang baik. Tentang penggunaan kekuatan dan melakukan tindak kekerasan di jalan-jalan dengan slogan amar ma’ruf nahi munkar, seperti menghancurkan kedai-kedai minuman keras, maka Imam Syahid menolak cara-cara yang tidak menggunakan fiqh syar’I dan pandangan terhadap realitas masyarakat, hal ini tiada lain hanya akan menimbulkan implikasi buruk yang lebih besar dibanding manfaatnya. Imam Syahid justru melihat bahwa untuk menyikapi hal ini dibutuhkan cara-cara hikmah dan kondisi yang tepat serta dengan menggunakan sarana-sarana konstitusi untuk melakukan pressure, dengan tetap berusaha mencari penyebab munculnya kerusakan ini, serta berupaya untuk menyembuhkannya. Imam Syahid berkata, “Bisa dimaklumi bahwa tidak ada satu pun orang yang punya kepedulian di Mesir ini ingin melihat ada kedai minuman keras di sini. Ikhwan sendiri –sebagai salah satu bentuk kepedulian- telah memberikan peringatan keras kepada 281



Ibid



251



pemerintah tentang masalah ini, jauh sebelum mereka melakukannya. Karena, sesungguhnya pemerintahlah yang telah menyengsarakan bangsanya dalam hal ini. Oleh karena itu kami yakin bahwa tindakan menentang arus (menghancurkan kedaikedai minuman) seperti ini belum saatnya. Haruslah dipilih waktu yang tepat untuk itu dengan menempuh cara yang sebijak mungkin, sehingga dalam pelaksanaannya dapat menekan bahaya yang seringan-ringannya. Dengan demikian, sampailah kita pada maksud yang kita inginkan. Memang dalam hal ini pandangan pemerintah harus mengarah kepada kewajiban Islaminya. 282 Ikhwan mengontrol semangat dan menimbang gejolak perasaan dengan kejernihan pikiran. “Kekanglah gejolak perasaan dengan pandangan dan pemikiran yang jernih, dan terangilah kecemerlangan akal pikiran dengan gelora perasaan yang mengharu biru penuh semangat.” 283 Imam Syahid berkata, “Sarana untuk mewujudkan cita-cita ini bukanlah harta dan bukan pula kekuatan fisik. Dakwah yang haq akan mengarahkan pembicaraan kepada ruh, menyeru kepada hati, dan membuka tabir-tabir penutup jiwa.” 284 Beliau juga berkata, “Mereka melakukan hal ini dengan penuh kesabaran, ketegaran, kebijakan dan nasehat.” 285 Ikhwan sangat menghindari penggunaan tindak kekerasan dan paksaan dalam mengajak masyarakat untuk melaksanakan prinsip-prinsip Islam dan menanamkan nilai-nilai akhlaknya. Ikhwan justru lebih memilih menggunakan cara-cara untuk ‘memuaskan’ hingga masyarakat umum memahami dan mendukungnya dengan akidah dan keimanan. Hal ini dilakukan setelah membangkitkan keimanan di



282 283 284 285



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), Hal. 149 Ibid, hal. 127 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 240 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 84



252



hatinya,



mengoptimalkan



keterikatan



jiwanya



dengan



Al



Quran



dan



penyandarannya kepada Allah. 6.



Menggunakan manhaj amal implementatif Masyarakat



sangat



membutuhkan



kepada



yang



membimbing



tangannya,



memperbaiki kerusakan dan dekadensi, tarbiyah Islam, dan upaya-upaya pemberian aspek-asppek kebaikan dan kebajikan, dan hal ini membutuhkan manhaj amal implementatif.



Yakni



dengan



berjuang



bersama



masyarakat



menghadapi



problematika dan krisis, memberikan mereka apa saja yang bisa kita berikan berupa kebaikan dan pelayanan umum, dan hendaknya kita tidak berhenti sampai di situ saja, kita bahkan harus membangkitkan keimanan dan menguatkan keinginan mereka, menyebarluaskan contoh-contok kebaikan, takaful dan ta’awun, serta mengikat mereka kepada Islam dengan ikatan yang mulia. Ini adalah tantangan di segala komunitas masyarakat, kelompok dan lembaga-lembaganya, ia bahkan tidak terbatas pada satu kawasan saja tanpa kawasan yang lain. 7. Universalitas Dakwah Ikhwan Imam Syahid berkata, “Dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah umum, yang tidak dinisbahkan kepada kelompok tertentu dan tidak condong pada adat apapun di masyarakat dengan warna yang khas, karakteristik dan pengikut yang khas, ia mengarah pada orisinalitas agama dan kedalamannya.” 286 Ia adalah dakwah yang tidak terbatas pada pandangan-pandangan parsial, warna atau kelompok tertentu, namun ia mencakup semua kalangan dengan pemahaman Islamnya yang paripurna, yang ditetapkan dalam 20 rukun prinsip pemahaman.” 287 8. Ia Menghimpun seluruh makna perbaikan Karena landasannya adalah pemahaman Islam yang komprehensif, yang tidak terbatas pada aspek tertentu tanpa aspek yang lain. Ia adalah, “Dakwah salafiyah,



286 287



Risalah: Dakwah Kami (Dakwah Kami), hal. 25 Risalah: Ta’alim (Risalah Ta'alim), hal. 356



253



thariqah suniyah, Hakikat sufiyah, hai’ah siyasiyah, Jama’ah riyadhiyah, Rabithah ‘Ilmiyah tsaqafiyah, Syarikah Iqtishadiyah, Fikrah ijtima’iyah.” 288 9. Ia tidak terbatas pada aspek aktivitas umum Dakwah justru berupaya mengumpulkan hati-hati manusia kepada Al Quran dan mengedepankan manhaj-manhaj ishlah dalam berbagai aspek kehidupan, membentuk pusat-pusat kegiatan keimanan dan tidak membatasi dakwah umum hanya melalui khutbah dan ceramah-ceramah, atau hanya melakukan perbaikan parsial di masyarakat. Tujuan dakwah ini lebih luas dari itu semua. Imam Syahid berkata, “Sesungguhnya khutbah dan perkataan, tulisan dan pelajaran, seminar, identifikasi penyakit dan obatnya, semuanya tidak akan memberikan manfaat apapun dan tidak akan mewujudkan tujuan apapun serta tidak akan mengantarkan da’i kepada target yang diharapkan.” Namun hal ini membutuhkan: 1.Iman Yang mendalam 2.Pembentukan yang cermat 3.Amal yang berkesinambungan “Maka yakilah terhadap fikrah kalian dan berkumpullah di sekelilingnya, bekerjalah untuknya dan teguhlah.” 289 Setelah menyebutkan beberapa bentuk dan aspek kebaikan dan aktivitas sosial yang dilakukan oleh Ikhwan, Imam Syahid berkata, “Namun sekali-kali tidak wahai Ikhwan, sebenarnya hal ini bukan segalanya yang kita inginkan, yang kita inginkan adalah keridhaan Allah.” Tujuan asasi, tujuan luhur, dan perubahan yang dikehendaki Ikhwan adalah perubahan secar total dan integral, seluruh kekuatan umat bersinergi bahu



288 289



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 122 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.108



254



membahu, bersatu patu untuk menghadapi dan mengadakan perubahan dan reformasi. 290 10.



Menggunakan Metode Perbaikan yang positif, yang melakukan pembangunan sebelum kehancuran: “Ikhwan tidak suka mencampur adukkan antara pembangunan dan upaya penghancuran.” 291 Imam Syahid juga berkata, “Sesungguhnya manusia hidup dalam gubuk-gubuk akidah yang lusuh, maka jangan kalian hancurkan gubuk-gubuk mereka, namun bangunlah untuk mereka istana-istana akidah yang mulia, maka mereka pasti akan meninggalkan gubuk-gubuk tersebut dan pindah ke istana-istana yang kalian bangun.” 292



11.



Menghidupkan rasa optimis di tengah masyarakat, setelah membangkitkan keimanan mereka: Ini merupakan hal yang mendasar dalam sarana melakukan aktivitas sosial, yakni menghilangkan rasa persimis dan putus asa, kemudian membangkitkan keimanan dan rasa optimis. Imam Syahid berkata, “Umat yang bangkit membutuhkan rasa optimis yang tinggi dan luas, Al Quran memerintahkan umat-umatnya agar memiliki perasaan ini, yakni dengan cara mengeluarkan dari umat yang mati, suatu umat yang semuanya adalah kehidupan, semangat, cita-cita dan tekad.” 293 Beliau juga berkata, “Wahai manusia, sebelum kami berbicara kepada kalian tentang shalat, dan puasa, tentang peradilan dan hukum, tentang tradisi dan ibadah, serta aturan-aturan dalam muamalah, terlebih dahulu kami akan berbicara



290



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.205 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 149 292 Dari buku: Dr. Taufik Wa’I, Ikhwanul Muslimin adalah Gerakan Islam Terbesar, hal 129 293 Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 277 291



255



tentang hati yang hidup, ruh yang hidup, jiwa yang tanggap, nurani yang peka, dan iman yang dalam. Semua itu bisa terwujud dengan ketiga rukun ini: 1.



Iman dengan keagungan risalah Islam



2.



Bangga dalam memeluk agama Islam



3.



Yakin akan datangnya dukungan dan pertolongan Allah.



Apakah kalian sudah beriman? 294 12.



Jamaah dengan manhaj perbaikannya bukan sebagai pengganti masyarakat: Jamaah justru bersinergi dan bekerjasama dengan segenap kekuatan yang mengupayakan perbaikan, “Kita saling tolong menolong dalam hal-hal yang kita sepakati, dan saling memahami dalam hal yang kita perselisihkan.” Jamaah juga tidak mengklaim bahwa upaya perbaikan hanya miliknya sendiri atau membatasi kebaikan pada dirinya sendiri, ia selalu memelihara setiap yang memiliki kemampuan. Dakwah dan jamaah melakukan aktivitas penyadaran dalam masyarakat dan bekerjasama dengan segenap kelompok-kelompok yang ikhlas, mengarahkan dan menunjukkan mereka kepada kebaikan. Imam Syahid berkata, “Kami akan mentarbiyah bangsa kami, agar lahir dari mereka sebuah bangsa yang muslim, dan kami akan menjadi bagian dari bangsa muslim itu.” 295 “Perubahan yang dikehendaki Ikhwan adalah perubahan secara total dan integral, seluruh kekuatan umat bersinergi bahu membahu, bersatu padu menghadapi dan mengadakan perubahan dan reformasi. 296 Perbaikilah diri kalian, konsentrasilah pada dakwah kalian, dan pimpinlah umat menuju kebaikan.



294 295 296



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 235 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 179 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.205



256



13.



Menghindari cara-cara politik (golongan) dalam bekerja, serta tidak memasuki wilayah konflik dan perseteruan dengan kelompok yang lain: Imam Syahid berkata, “Kami tidak menyerang mereka, karena kami membutuhkan kekuatan dan kesungguhan yang mereka gunakan untuk permusuhan.” 297 Kesadaran itulah yang membuat dada mereka lebih lapang dalam menghadapi orang-orang yang menyelisihi mereka. Ikhwanul Muslimin membolehkan adanya perbedaan dan membenci sikap fanatisme terhadap pendapat sendiri, serta senantiasa berusaha menemukan kebenaran, kemudian membawa masyarakat kepada kebenaran itu dengan cara yang baik dan sikap yang lemah lembut. 298



14.



Murni dan ikhlas karena Allah dalam berdakwah dan bekerja Ia harus murni dari nafsu dan ambisi Pribadi, terbebas dari ujub, ghurur (terpedaya), dan mengembalikan seluruh urusan kepada Allah semata. Imam Syahid berkata, “Bahwa dakwah (Ikhwanul Muslimin) membawa misi dakwah yang bersih dan suci; bersih dari ambisi Pribadi, bersih dari kepentingan dunia, dan bersih dari hawa nafsu.” 299 “Segala puji bagi Allah, sesungguhnya kami terbebas dari ambisi-ambisi pribadi, dan jauh dari egoisme, kami tidak menginginkan apapun selain keridaan Allah dan kebaikan untuk manusia, dan kami tidak bekerja kecuali untuk mendapatkan rida Allah Swt.” 300



297



Ibid, hal. 215 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal.27 299 Ibid. hal, 13 300 Risalah Pergerakan, Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari in)i, hal. 109 298



257



Dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah yang putih, suci dan murni, yang tidak terwarnai (dengan warna lain), ia selalu bersama kebenaran dimanapun berada, yang menyukai perkumpulan dan membenci penyimpangan.” 301 “Andaikan yang kami lakukan ini adalah sebuah keutamaan, maka kami sama sekali tidak menganggap itu keutamaan diri kami. Kami hanya percaya kepada firman Allah Swt.



÷b r &



y 7 ø‹ n= t ã



t b q – Yß J t ƒ



( # q – Y ß J s?



žw @è % (



( # q ß J n = ó ™r &



ª ! $ # È @t /



( /



÷b r & bÎ )



ö/



ä 3 y J » n = ó ™Î ) ¥ ’ n ? t ã �` ß J t ƒ



ä 3ø‹ n= t æ



Ç ` » y J ƒ M ~Ï 9



ö/



ä 3 1 y ‰y d



Ç Ê Ð È t ûü Ï %Ï ‰» | ¹ ó Oç F Z ä . Artinya: “Mereka merasa Telah memberi nikmat kepadamu dengan keIslaman mereka. Katakanlah: "Janganlah kamu merasa Telah memberi nikmat kepadaku dengan keIslamanmu, Sebenarnya Allah, dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar." (Q.S Al Hujurat: 17) 15.



Bangga dengan dakwah dan mendeklarasikannya dengan segenap kekuatan dan kejelasan di tengah menjamurnya kelompok-kelompok dakwah: Imam Syahid berkata, “Sesungguh dunia sekarang ini, berada pada posisi saling tarik-menarik antara Komunis Rusia dan Demokrasi Amerika, ia merasakan kegoncangan dan kebingungan serta tak satupun dari dua jalan itu yang dapat mengantarkannya kepada ketenangan dan keselamatan. Dan sekarang, di tangan kalian ada botol obat penawar yang berasal dari wahyu langit, maka kalian berkewajiban untuk mendeklarasikan hakikat (kebenaran dakwah) dengan jelas, kita harus mengajak kepada manhaj kita yang Islami dengan penuh kekuatan, kita tidak perlu takut karena kita tidak memiliki negara atau kekuatan, karena



301



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 25



258



sesungguhnya kekuatan dakwah terletak pada dakwah itu sendiri, lalu pada hati orang-orang yang meyakininya, lalu pada kebutuhan dunia padanya, kemudian pada pertolongan Allah, kapan saja ia berkenan menunjukkan kehendak dan kekuatannya.” 302 •



Mempersiapkan kader dakwah untuk bersinergi dengan masyarakat: Dakwah mempersiapkan kader-kadernya melalui tarbiyah, latihan dan pemahaman yang



benar, untuk bersinergi dengan masyarakat dan memberikan perlayanan umum untuk manusia. Dengan segenap perbedaan jenjang dan kualitas masing-masing kader tarbiyah, sesuai kondisi dan persiapan mereka secara personal, masing-masing kader dalam barisan (dakwah) tetap diminta untuk memberikan kontribusinya, dan itu merupakan bagian mendasar dalam dakwah dan tarbiyahnya. Karena personal kader-kader tarbiyah merupakan titik tolak untuk melakukan aktivitas sosial dan dakwah, maka ia harus dipersiapkan dan terus menerus dibina, dari penguasaan dan pemahaman terhadap tujuan-tujuan dakwah, target dan mainstream dakwah hingga diperkenalkan dengan kondisi rill di lapangan dan kendala-kendalanya. Ia dipersiapkan agar memenuhi hal-hal berikut: 1. Memiliki rasa cinta dan kepekaan terhadap masyarakat dan seluruh civitasnya. 2. Mengetahui dan mengenal secara jelas dan sadar terhadap peran sosialnya di masyarakat, dan itu merupakan bagian dari dakwahnya. 3. Memiliki sikap positif dalam harakah (dakwah) 4. Memiliki semangat yang tinggi dan aktivitas yang luas, yang terlatih untuk memberikan layanan umum. 5. Peka terhadap persoalan-persoalan Islam, yang kemudian dapat mencerna dan memberikan keputusan terhadap persoalan tersebut dengan muatan-muatan dakwah. 6. Cepat dan tanggap dalam memberikan perlayanan umum dan proyek-proyek kebaikan kepada masyarakat.



302



Bagian terakhir dari risalah yang ditulis oleh Imam Syahid untuk Ikhwanul Muslimin, diterbitkan oleh Majalah Al Mabahits, edisi 16 Januari 1951 M.



259



7. beradab dan berakhlak Islami, yaitu: Menjaga lisan, baik muamalahnya, amanah, jujur dalam janji dan ucapan, dermawan, toleran dan lembut terhadap sesama, tidak berpegang kepada persangkaan, menjauhkan diri dari ghibah dan namimah, menjadi teladan dalam muamalah maliyah (masalah keuangan) dan sosial, itqon (professional) dalam pekerjaan dan aktivitasnya, adil, benar membuat keputusan perkara, tidak melupakan kebaikan dengan kemarahannya, tidak melupakan jasa baik karena permusuhan, mengatakan yang benar walaupun terhadap diri sendiri atau orang yang paling dekatnya walaupun kebenaran itu pahit, mengasihi yang muda dan menghormati yang tua, tidak membuat gaduh atau keributan, tegar dan tabah menghadapi tekanan dan aksi teror, melepaskan diri dari ambisi, nafsu dan makna-makna ujub dan takabbur, berlapang dada terhadap orang-orang yang berbeda dengannya, dan tahu bagaimana bermuamalah dan bekerjasama dengan mereka. 303 Imam Syahid berkata, “Ketika seorang akh bergabung dengan Ikhwan, ia diharuskan menyucikan jiwa, meluruskan tingkah laku, mempersiapkan akal, jiwa dan raganya untuk jihad dan perjuangan panjang di masa yang akan datang. Kemudian ia dituntut untuk menyebarkan ruh (semangat) ini kepada keluarga, kerabat, teman sejawat, dan masyarakatnya. Seorang akh belumlah dikatakan sebagai seorang muslim yang benar hingga ia menerapkan hukum dan akhlak Islam pada dirinya, serta menjaga batas-batas perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya.” 304 “Telah tiba waktunya, seorang muslim harus mengetahui tujuannya, dan menentukan arahnya, kemudian bekerja untuk arah yang ditujunya agar sampai pada tujuannya.” 305 Beliau juga mengatakan, “Sesungguhnya, masa akan mengeluarkan saripatinya yang banyak dari peristiwa-peristiwa yang dialaminya. Kesempatan-kesempatan itu akan terbuka untuk sebuah kerja besar. Dunia akan menanti dakwah kalian, dakwah hidayah, dakwah keberuntungan, dan kedamaian untuk membebaskan manusia dari semua



303 304 305



diantara kewajiban Aktivis Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.205 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 15



260



penderitaan. Sekaranglah giliran kalian untuk memimpin umat dan membimbing bangsa.” 306 “Saya pun berbicara kepada kepada mereka yang malas agar segera bangkit dan bergerak, karena jihad tidak mungkin dilakukan dengan santai.”



$ u ZŠÏ ù ¨ bÎ ) u r



( # r ß ‰y g » y _



z ` ƒ Ï %© ! $ # u r



4 $ u Z n = ç 7 ß ™ ö Nå k ¨ ] t ƒ Ï ‰ö k s] s9



Ç Ï Ò È t ûü Ï Z Å ¡ ó sß J ø 9 $ # y ì y J s9 © ! $ # Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Q.S Al Ankabut: 69) 307



Bab VII



Tujuan dan Aspek Amal Bersama Keluarga dan Masyarakat



Tujuan dan Aspek Amal Bersama Keluarga dan Masyarakat







Poros-poros dan Tujuan Amal Bersama Masyarakat Kami akan menyampaikan secara ringkas –dari Risalah-risalah Imam Syahid dan



pengarahan-pengarahannya-, poros-poros dan tujuan amal bersama masyarakat, yang dalam pembentukannya mencakup: rumah tangga, opini umum, komunitas (perkampungan, kota-kota, dan distrik), institusi (negeri, resmi dan tanfidziyah (eksekutif pemerintah)) di seluruh 306 307



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V) Ibid



261



jenjangnya serta seluruh unsur-unsur yang mempengaruhinya; baik ekonomi, pers, politik, adat, undang-undang dan lain-lain. Hal ini kemudian menjadikan shaf Ikhwan termasuk bagian dari masyarakat, yang mulai dari dirinya sendiri kemudian menyebar dan memberikan pengaruh di lingkungan sosialnya, baik dalam skala individu, rumah tangga, atau masyarakat, yang tujuan-tujuan antara lain: 1.



Memperhatikan rumah tangga sebagai basis dasar dalam membina masyarakat 308: Imam Syahid berkata, “Kami menginginkan kebangkitan laki-laki dan perempuan secara



bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-masing secara rinci.” 309 Titik permulaannya adalah: a. Keluarga-keluarga dakwah dan pendukungnya; yang dimulai dengan memilih suami atau istri yang baik, mempersiapkan mereka untuk membina rumah tangga muslim, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam, serta menjaga nilai-nilai Islam dalam setiap aktivitas dan kesibukan rumah tangga. “Kami meninginkan rumah tangga muslim, baik pikiran maupun akidahnya, baik akhlak maupun nuraninya, dalam aktivitas dan prilakunya.” 310 b. Kemudian lokasi dakwah meluas ke anggota keluarga, kerabat dekat, dimana ia mampu mengajak keluarganya untuk menghargai fikrahnya, menyebarkan nilai-nilai Islam di tengantengah mereka, mendapatkan dukungan terhadap fikrah-fikrah Islam dan dakwah. C. Memberikan pengaruh di keluarga-keluarga yang ada di masyarakat dengan pelbagai sarana untuk menyemarakkan fenomena kehidupan Islam, dan membina generasinya dengan nilai-nilai Islam.



308



Untuk Menambah keterangan, rujuk kembali ke Bab V, Pembentukan Keluarga Muslim. 309 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 94 310 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 101



262



Imam Syahid berkata, “Aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar, telah mereka mulai dari diri mereka sendiri, kemudian kepada keluarga, rumah-rumah mereka, kerabat dekat dan temanteman mereka. Mereka menyampaikan hal itu dengan penuh kesabaran, penuhperhitungan, dengan hikmah dan nasehat-nasehat kebaikan.” 311 2.



Memberikan perhatian terhadap lapangan usia yang berbeda-beda, peran wanita dan



hak-haknya: Baik perhatian kepada remaja, mahasiswa, laki-laki maupun wanita, mengikat mereka dengan ajaran Islam dan mendidik mereka dengan pendidikan yang benar, serta memberikan perhatian dan peran yang istimewa terhadap para pemuda 312, terutama dari Universitas Al Azhar. Imam Syahid juga memberikan perhatian yang sama terhadap kaum wanita, dengan mengatakan, “Untuk itu, kami juga memperhatikan kaum wanita sebagaimana perhatian kami kepada kaum pria. Kami juga memperhatikan anak-anak sebagaimana perhatian kami kepada pemuda.” 313 Beliau juga berkata, “Kami menginginkan kebangkitan laki-laki dan perempuan secara bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-masing secara rinci.” 314 3.



Optimalisasi Organisasi dan Para Aktivis Dakwah Untuk Kepentingan Agama Islam: Baik dari dalam shaf dakwah maupun dari luar shaf, yaitu dengan melengkapinya



dengan sarana-sarana dan penjelasan terhadap ajaran Islam, serta mengarahkannya untuk perbaikan, berkoordinasi dan bekerjasama. Seperti, mesjid, khutbah, lembaga, club-cluc, dan lain-lain.



311 312 313 314



Risalah: P Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 84 Lihat Risalah Pergerakan, Kepada Para Pemuda Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 177 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 94



263



“Telah tiba waktunya, dimana seorang muslim harus mengetahui tujuannya, dan menentukan targetnya, dan hendaknya ia berupaya untuk mewujudkan target-targetnya tersebut hingga ia sampai kepada tujuan yang diinginkan. Adapun mereka yang dilanda kelalaian dan kebingungan, permainan dan gurauan, hati-hati yang lengah, maka bukan termasuk jalan orang-orang mukmin.” 315 4.



Memberikan pengarahan kepada masyarakat, memperkuat keimanan dan melakukan



tarbiyah secara bertahap, dengan langkah-langkah berikut: a. Membangkitkan keimanan di dalam hati manusia terhadap Al Quran. Yang sangat urgen adalah mengenalkan Al Quran kepada masyarakat, dan menjelaskan keagungan dan mukjizatnya serta berinteraksi dengannya. Imam Syahid berkata, “Saya berkeyakinan bahwa tujuan paling penting dari diturunkannya Al Quran yang wajib ditunaikan oleh umat Islam ada tiga perkara, yaitu: Pertama, memperbanyak membacanya (tilawah), beribadah dengan membacanya, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan Al Quran. Kedua, Menjadikannya sebagai sumber hukum-hukum agama dan syariat. Ketiga, Menjadikannya sebagai dasar undang-undang di dunia, yang harus dipetik nilainilainya dan diterapkan dalam realitas kehidupan.” 316 “Ketauhilah bahwa Ikhwanul Muslimin berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mengembalikan mereka kepada kitabullah, mereka beribadah dengan tilawahnya, mengambil cahayanya –dalam memahami kata-kata para pemimpin umat- dengan ayatayatnya, meminta kepada manusia untuk menerapkan hukum-hukumnya, dan menyeru mereka bersama-sama untuk mewujudkan tujuan ini, yang merupakan semulia-mulia tujuan seorang muslim dalam hidupnya.” 317 “Dan kalian meyakini bahwa kewajiban muslim yang haq adalah berjuang untuk Islam sehingga menguasai kehidupan masyarakat seutuhnya.” 318



315 316 317 318



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal.15 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal.86 Ibid Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 237



264



B. Menghidupkan Adat-adat Islami dan menghilangkan adat-adat asing dalam setiap aspek kehidupan, serta berupaya untuk mengamalkan sunnah Rasulullah Saw. “Kita mengajak manusia untuk menerapkan hal itu dengan cara-cara yang lembut dan penuh cinta.” 319 “Dengan tetap mengedepankan kesabaran, perhitungan, kebijaksanaan dan nasehat.” 320 c. Memperkuat akhlak, “Maka tujuan pertama yang digariskan oleh Ikhwanul Muslimin adalah tarbiyah shahihah, pembaharuan jiwa, memperkuat akhlak, dan menumbuhkan keberanian yang sesungguhnya.” 321 d. Melakukan amar ma’ruf nahi munkar, memerangi kehinaan, dan kemungkaran dengan bijak dan penuh hikmah, diantaranya: “Jimat, mantra, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya, adalah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantra dari ayat Al Quran atau ada riwayat dari Rasulullah Saw.” “Setiap bid’ah yang dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan cara yang terbaik, yang tidak justru menimbulkan bid’ah yang lain yang lebih parah.” “Ziarah kubur –kubur siapapun- adalah sunnah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah Saw., akan tetapi meminta pertolongan kepada penghuni kubur siapun mereka, berdoa kepadanya, memohon pemenuhan hajat (baik dari jarak dekat maupun dari kejauhan), bernadzar untuknya, membangun kuburnya, menutupinya dengat satir, memberikan penerangan, mengusapnya (untuk mendapatkan berkah), bersumpah dengan selain Allah, dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalaj bid’ah besar yang wajib



319 320 321



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami). Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)? Ibid



265



diperangi. Juga janganlah mencari ta’wil (pembenaran) terhadap berbagai prilaku itu, demi menutup pintu fitnah yang lebih besar.” 322 e. Menshibgahah kehidupan masyarakat dengan shibghah Islam “Kami berupaya untuk membina umat Islam dalam kondisi yang memudahkan mereka untuk benar-benar menjadi muslim.” 323 5. Membangkitkan Ruh Optimisme dan Keimanan serta Menguatkan Kepekaan: Harus ada upaya untuk membangkitkan ruh, dan membangun jiwa yang hidup dan penuh vitalitas, yang merasa izzah dengan Islam, merasakan keindahan dan keagungan Al Quran, yang dengan hal itu ia memahami dakwah dan agamanya, serta memperjuangkannya dengan penuh keyakinan dan keimanan. Imam Syahid berkata, “Dengan Tiga spirit; Iman dengan keagungan risalah Islam, bangga dalam memeluk agama Islam, Yakin akan datangnya dukungan dan pertolongan Allah, spirit yang dihidupkan oleh pembawa pertama risalah dakwah ini, Nabi Muhammad Saw. di hati para sahabatnya, maka kepada spirit itu kami menyeru manusia.” 324 6. Membina masyarakat untuk bersungguh-sungguh dan mengembangkan sikap positif, serta mengutamakan kemaslahatan umum dari kemaslahatan Pribadi, dan bagaimana menuntut haknya: “Maka akan datang waktu tersebar dan mendominasinya prinsip-prinsip Ikhwan, lalu masyarakat akan belajar bagaimana ia lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan Pribadi.” 325



322 323 324 325



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 358 Al Ustadz Mushthafa Masyhur, Risalah Wudhuh Ru'yah, hal. 16 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 235 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 137



266



Dan hendaknya kita berusaha, “Mendirikan komunitas-komunitas kebaikan di tengah masyarakat dan yang komitmen terhadap ajaran-ajaran Islam sebagai manhaj kehidupan dan berupaya untuk menyebarkannya.” 7. Meluruskan akhlak dan jiwa, dan menshibghah masyarakat dengan shibghah Islam: Imam Syahid menyebutkan sisi penting dari penyakit yang diderita oleh masyarakat, yang membutuhkan upaya perbaikan dan penyembuhan, yakni: 1.



Dekadensi moral



2.



Kehilangan keteladanan tertinggi



3.



Mengutamakan kepentingan Pribadi dari kepentingan umum



4.



Takut menghadapi kenyataan



5.



Lari dari proses pengobatan



6.



Perpecahan –semoga Allah menghancurkannya-



Inilah penyakitnya, dan obat adalah satu kata yang menjadi solusinya, yang merupakan lawan dari sifat-sifat buruk ini, yakni perbaikan jiwa. Upaya yang harus kita tempuh tidak lain adalah mengobati jiwa manusia dan meluruskan moral bangsa.



Ç ÒÈ



$ y g 8 ©.



y — ` t B



y x n = ø ùr &



ô ‰s%



Ç Ê É È $ y g 9 ¢ ™y Š ` t B z > %s{ ô ‰s%u r Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Q.S Al Syams: 9-10) 326 8. Memberikan pelayakan kepada masyarakat dan memerangi kebodohan, penyakit dan kemiskinan, mendorong usaha-usaha kebaikan dan kemaslahatan umum dalam pelbagai bentuk, serta memberikan bantuan pada saat musibah dan bencana:



326



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 152



267



Imam Syahid berkata, “Sasaran kalian adalah berbuat untuk membenahi kurikulum pendidikan dan pengajaran, memerangi kemiskinan, kebodohan dan memberantas penyakit, mengikis tindak criminal, dan membentuk masyarakat ideal yang loyal kepada syariat Islam.” 327 Adapun tentang sarana yang membantu proyek ini adalah sebagaimana yang dikatakan Imam Syahid, "Sarana-sarana yang digunakan Ikhwan dalam medan seperti ini adalah melakukan perngorganisasian, menggalang sukarelawan, dan meminta bantuan kepada para pakar di bidang-bidang masing-masing, dan kemudian melakukan pengelolaan terhadap apa saja yang dibutuhkan oleh proyek-proyek yang ada, baik menyangkut masalah harta (pembiayaan), rekruitmen peserta, maupun sukarelawan untuk mendukung proyek-proyek semacam itu." 328 Jamaah ini berkhidmat kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan dan bantuanbantuan sosial, sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang memungkinkan. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Imam Syahid, "Seperti membangun mesjid dan memakmurkannya; membangun sekolah; membangun kantor-kantor dan mengurusnya; mendirikan lembaga-lembaga social dan membimbing serta memelihara kelangsungannya; mengadakan peringatan-peringatan hari besar Islam yang terkait dengan kebesaran dan kemuliaannya; melakukan ishlah (perbaikan) terhadap hubungan social antara anggota masyarakat yang untuk keperluan itu tentunya menyita banyak waktu, tenaga dan harta; menjembatani hubungan antara orang-orang kaya yang alpa dengan orang-orang miskin yang membutuhkan uluran tangan mereka, dengan cara mengumpulkan shadaqah untuk dibagikan pada waktu-waktu tertentu dan ketika hari raya dan hari-hari besar lainnya." 329 Beliau juga berkata, "Jamaah ini terdiri dari para akh yang menjadikan lembagalembaga sebagai tempat aktivitas mengajar orang-orang yang buta huruf, mengajarkan hukumhukum agama kepada manusia, memberikan nasehat dan bimbingan, mendamaikan orangorang yang bermusuhan, serta menyalurkan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.



327



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 108; lihat juga: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 152 328 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), Hal. 240 329 Ibid



268



Jamaah ini juga mendirikan yayasan yang bermanfaat, seperti madrasah, ma'had, balai pengobatan, dan mesjid-mesjid sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada." 330 Kemudian agar manusia tidak menganggap bahwa dakwah hanya terbatas untuk hal ini saja, Imam Syahid menambahkan, “Namun sekali-kali tidak wahai Ikhwan, sebenarnya hal ini bukan segalanya yang kita inginkan, yang kita inginkan adalah keridhaan Allah. Tujuan asasi, tujuan luhur, dan perubahan yang dikehendaki Ikhwan adalah perubahan secar total dan integral, seluruh kekuatan umat bersinergi bahu membahu, bersatu patu untuk menghadapi dan mengadakan perubahan dan reformasi. 331 8.



Menyadarkan umat dan anggota masyarakat tentang peran dan kewajiban mereka,



serta terhadap problematika umat Islam, menghidupkan ruh persatuan dan tolong-menolong antara bangsa-bangsa Arab dan Islam dan melawan perpecahan dan penyimpangan: "Hingga kita bisa menanamkan kesadaran di setiap orang masyarakat Mesir tentang urgensi perubahan yang Islami." 332 Aspek ini mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Memulai dengan memperbaiki pemahaman kaum muslimin terhadap agama mereka, menjelaskan dakwah Al Quran dengan sejelas-jelasnya dan menyampaikannya dengan cara yang baik dan sesuai dengan konteks kekinian (kontemporer), mengungkap keindahan dan kecantikan yang terdapat di dalamnya, serta menolak syubhat dan kebatilan darinya. b. Memperbaharui pengaruh (Al Quran) yang luarbiasa terhadap jiwa, menghidupkan rasa optimisme dan keyakinan terhadap pertolongan Allah Swt. c. Menyadarkan umat terhadap kondisi umat Islam, musibah-musibah yang menimpanya, ancaman dan konspirasi yang menyelimutinya. d. Membangkitkan kepekaan umat Islam serta kewajibannya terhadap saudarasaudaranya seagama, dan melakukan gerakan-gerakan positif untuk menghadang konspirasi yang meliputinya, serta terus menerus berupaya memberikan bantuan dan pertolongan



330 331 332



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), Hal. 205 Ibid Risalah: Wudhuh Ru'yah, Ustadz Musthafa Masyhur



269



terhadap negeri-negeri muslim yang tertindas, dan memberikan perhatian terhadap problematika yang menimpanya, terutama Palestina. Imam Syahid berkata, "Cukuplah rasa sakit ini ada di dalam penjelasan ini, karena rangkaian (konspirasi) itu ternyata tidak akan pernah berakhir, dan kalian tahu akan hal ini. Namun, kalian harus menjelaskannya kepada khalayak dan mengajarkan kepada mereka bahwa Islam tidak pernah rela sedikitpun jika sampai dikurangi dari pemeluknya kebebasan dan kemerdekaannya. Mereka senantiasa siap jika harus memimpin dan mengumandangkan jihad, meski itu harus mereka bayar dengan jiwa dan harta mereka." 333 Beliau juga berkata, "Seyogyanya kita harus senantiasa mengingat musibah-musibah ini dan membacanya di setiap pagi dan petang, mengajarkannya kepada putera-puteri kita, isteri dan saudara-saudara kita, serta menyampaikannnya kepada rekan-rekan dalam pelbagai pertemuan, sehingga remaja-remaja kita tumbuh dewasa dan mengetahui secara benar musuhmusuh mereka, agar mereka tidak tertipu dan tidak ditimpa (musibah) seperti yang pernah menimpa kita." 334 e. Membangun persatuan Arab dan Islam, dan meminta pemerintah untuk membantu upaya ini dan memberikan prasarana yang dibutuhkan. 10. Menyadarkan umat terhadap tipikal musuh serta agar tidak terpedaya dengan tipu dayanya: "Sehingga remaja-remaja kita tumbuh dewasa dan mengetahui secara benar musuhmusuh mereka, agar mereka tidak tertipu dan tidak ditimpa (musibah) seperti yang pernah menimpa kita." 335



333



Risalah: Makalah Imam Syahid 335 Makalah Imam Syahid 334



Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.151 dengan judul Kewajiban Dunia Islam terhadap apa yang menimpanya, tahun 1931 (dari buku: Imam Syahid, Fuad al Hajarsi. Hal. 117 dengan judul Kewajiban Dunia Islam terhadap apa yang menimpanya, tahun 1931 (dari buku: Imam Syahid, Fuad al Hajarsi. Hal. 117



270



"Jangan kalian terpedaya oleh diri kalian sendiri wahai umat Islam, cukuplah kelalaian dan persangkaan baik, sementara Allah telah menggambarkan kaum tersebut dalam Al Quran dengan mengatakan:



ö Nä 3 t R q è = Ï G» s) ã ƒ



t b q ä9 # t “ t ƒ



È b Î ) ö Nà 6Ï Z ƒ Ï Š ` t ã ö Nä .



Ÿwu r



r – Š ã �t ƒ 4 Ó ®L y m



( # q ã è » sÜ t Gó ™$ # Artinya: "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (Q.S Al Baqarah: 217) Ingatlah selalu bahwa ular (musuh) pertama umat Islam adalah generasinya yang tertipu dan terpedaya, yang telah meninggalkan identitasnya sebagai muslim dan menentangnya, kemudian Allah memusnahkan orang-orang yang tidak beragama dari puteraputeri Islam. Maka ingatlah wahai Ikhwanul Muslimin, bahwa orang-orang yang mulhid (kufur) dari umat Islam adalah musuh pertama kalian." 11. Melakukan penyadaran secara terus-menerus seputar manhaj dan syariat Islam, menolak syubhat dan menunjukkan kebenarannya yang cemerlang, sehingga ia menjadi tuntutan publik yang diserukan dan didukung oleh segenap masyarakat. Dengan demikian ia berkaitan erat dengan tujuan Islam yang tinggi, dari mendirikan pemerintah Islam secara totalitas, membebaskan negeri, mengembalikan kepemimpinan khilafah dan memimpin dunia (Ustaziyatul 'Alam): Imam Syahid berkata, "Hendaknya makna-makna ini wahai saudara-saudara yang saya muliakan tersebar di antara kita, dan kita sebarkan di kalangan manusia. Masih banyak yang memahami makna undang-undang Islam secara tidak tepat dengan yang sebenarnya." 336 "Diantara bentuk dakwah kalian wahai ikhwah yang saya cintai, adalah kalian turut andil memberikan kontribusi untuk perdamaian dunia dan membangun kehidupan yang baru untuk manusia, dengan menunjukkan kepada mereka bentuk-bentuk riil kebaikan agama kalian,



336



Risalah dalam muktamar para pelajar dan mahasiswa Ikhwanul Muslimin



271



menjelaskan tentang prinsip-prinsip dan ajarannya, serta menyampaikannya kepada mereka." 337 "Kami meyakini bahwa di dalam manhaj Islam terdapat segala prinsip dan perangkatperangkat untuk kehidupan dan kebangkitan umat, serta kunci kebahagiaan baik untuk skala individu, keluarga, masyarakat dan Negara." 338 Dan hendaknya mereka mengenal sejauh mana keberlepasan dan kejauhan pemerintah dari syariat Al Quran: "Dalam kaitan ini, ada satu hal yang ingin saya katakana bahwa Ikhwanul Muslimin belum melihat suatu pemerintahan –baik pemerintahan yang sekarang maupun yang lalu- yang bisa mengemban amanat dan menunjukkan kesiapannya untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Masyarakat hendaknya memahami hal ini dan menuntut kepeda pemerintah untuk mendapatkan hak-hak keIslamannya. Dan Ikhwan-lah yang bekerja untuk itu." 339 12. Menyadarkan umat tentang hak-haknya, baik politik maupun sosial, serta hak mendapatkan kebebasan dan keamanan, membangkitkan semangat kebangsaan yang tulus dan mengarahkannya agar sesuai dengan pandangan Islam: Imam Syahid berkata, "Kita harus menyadarkan manusia, bahwa politik, kebebasan, dan izzah, merupakan bagian dari ajaran Al Quran, dan mencintai bangsa (nasionalisme) merupakan sebagian dari keimanan." 340 "Islam yang hanif ini telah mendeklarasikan sekaligus menganggap sakral kemerdekaan tersebut, menegaskan keberhakannya bagi setiap individu dan masyarakat dengan kandungan nilai yang utama, menyerukan kepada mereka agar merasa terhormat dengan kemerdekaan itu, untuk kemudian memeliharanya. Rasulullah Saw. bersabda: (( ‫)) ﻣن أﻋطﻰ اﻟذﻟﺔ ﻣن ﻧﻔﺳﮫ طﺎﺋﻌﺎ ﻏﯾر ﻣﻛره ﻓﻠﯾس ﻣﻧﻲ‬ Artinya:



337 338 339 340



Risalah: Risalah: Risalah: Risalah:



Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua



Ketua-ketua Wilayah), hal. 251 Apa Kita Menyeru Manusia) V), hal. 137 Ketua-ketua Wilayah), hal. 257



272



"Barangsiapa yang menghinakan dirinya dengan sukarela tanpa dipaksa, maka ia bukan termasuk golonganku." Islam memerangi penindasan internasional yang mereka menamakannya penjajahan dengan semua praktek kekuatan yang dilakukan. Ajaran Islam sama sekali tidak membolehkan suatu bangsa menguasai dan memaksakan kehendaknya kepada bangsa lain. Kata-kata Umar bin Khattab kepada 'Amr bin Ash kiranya masih terngiang di telinga kita, "Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sementara sang ibu telah melahirkan mereka dalam keadaan mereka." 341 Dalam bidang sosial, harus dibangkitkan semangat untuk meraih izzah, kemuliaan dan cinta kemerdekaan." 342 Kita juga bertujuan untuk mempersiapkan umat dan masyarakat untuk menyiapkan dirinya demi mengemban tugas dan perjuangan yang panjang, serta untuk menghadapi perseteruan yang sengit antara kebenaran dan kebatilan, antara maslahah dan mafsadah, antara pemilik kebenaran dan yang merampasnya, antara penempuh jalan yang lurus dan yang menyimpang, antara para da'i yang tulus dengan para pengklaim yang palsu, dan hendaknya umat dan masyarakat mengetahui bahwa jihad (perjuangan) ini merupakan bagian dari kesungguhan, dan kesungguhan itu adalah kelelahan dan kesulitan. Bagi umat, tidak ada bekal yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi yang buas ini kecuali hati yang sarat iman, hasrat yang kuat dan kemauan yang keras, sikap murah hati dan kesediaan berkorban, serta kesiapan terjun ke medan juang pada waktunya. Tanpa ini semua, umat akan hancur, perjuangan senantiasa menuai kegagalan, dan nasib tak menentu bakal menimpa generasinya." 343 Dalam mentarbiyah dan membina umat, Ikhwanul Muslimin sangat memperhatikan sisi kesadaran kebangsaan dan kematangan politik yang dimiliki umat.



341



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam). 342 Ibid 343 Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal. 69



273



Imam Syahid berkata, "Sistem Islam bukanlah slogan dan julukan semata, selama kaidah-kaidah pokok di atas tadi bisa diwujudkan (dimana tidak mungkin suatu hukum akan tegak tanpanya) dan diterapkan secara tepat hingga dapat menjaga keseimbangan dalam berbagai situasinya (yang masing-masing bagian tidak mendominasi bagian yang lain. Keseimbangan ini tidak mungkin bisa terpelihara tanpa adanya nurani yang selalu terjaga dan perasaan yang tulus akan kesakralan ajaran ini." 344 13. Melawan aliran-aliran yang merusak dan menghancurkan umat serta yang memusuhi Islam, menyadarkan masyarakat; sehingga dapat dibedakan antara para pemimpin yang tulus dengan para pengobral slogan dan nafsu: Imam Syahid berkata, "Umat kita harus bisa membedakan antara orang-orang berakidah yang berjuang dan para pecundang dari politikus dan militer." 345 "Merupakan kewajiban kami untuk merubah tanpa terjangkit wabah pemikiran mereka yang telah akut, menahan siapa saja yang berbaik sangka terhadap musuh, dan siapa saja yang telah membius otot-otot kami dengan pemikiran-pemikiran palsu dan kalimat-kalimat rayuan, yang di belakangnya tiada lain adalah upaya merusak bangsa Timur dan melenyapkan persatuan Islam, mereka tidak jauh berbeda dengan orang-orang Eropa." 346 "Secara umum dapat dikatakan bahwa kita sedang berhadapan dengan gelombang materialisme, yang berupa kebangkitan sektor materi dan peradaban kelezatan serta syahwat, yang mana ia telah memerosotkan moral bangsa-bangsa Islam, menjauhkan mereka dari kepemimpinan Nabi Saw. dan hidayah Al Quran, menghalangi dunia dari bimbingannya, menarik mundur peradabannya ke masa ratusan tahun silam sehingga kita terbelenggu di negeri sendiri dan membiarkan masyarakat bergulat dengan derita." 347



344



Risalah: Sistem Pemerintahan. hal. 319. (penerjemah mencantumkan redaksi yang ditulis Imam Syahid secara lengkap) 345 Dari makalah, Mihnatul Islam, dari buku; Ikhwanul Muslimin dan Permasalahan Palestina, Ustadz Fuad Al Hajarsi, hal. 55 346 Dari makalah, Kewajiban dunia Islam terhadap musibah yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931. diambil dari buku, Imam Syahid, karya Fuad Al Hajarsi 347 Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 114



274



Beliau juga berkata, "Adapun jika yang mereka maksudkan dengan nasionalisme itu adalah memilah umat Islam dan Arab menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan dan berseteru satu sama lain, atau membagi-baginya dengan batas-batas geografi yang sempit, maka kami menolaknya." 348 "Ikhwanul Muslimin tidak percaya pada kebangsaan (nasionalisme) dalam maknamakna buruk di atas (kebangsaan permusuhan dan kebangsaan jahiliyah). Kami tidak pernah menyerukan ungkapan Firaunisme, Arabisme, Feniqisme, atau Sirianisme, dan yang lain-lain. Tidak juga kepada semua nama dan gelar yang selama ini digembar-gemborkan orang." 349 "Kami meyakini bahwa semua bentuk kebangkitan yang bertentangan dengan prinsipprinsip dasar Islam dan berbenturan dengan hukum-hukum Al Quran adalah sebuah upaya yang rusak dan akan menemui kegagalan.” 350 14. Memelihara faktor-faktor kekuatan dan kebaikan yang ada di masyarakat dan melawan faktor-faktor kemalasan dan kerusakan, serta bekerjasama dengan seluruh kekuatan yang tulus, serta mendorong para mas'ul di pelbagai tempat: Dan hendaknya kita berusaha, “Mendirikan komunitas-komunitas kebaikan di tengah masyarakat dan yang komitmen terhadap ajaran-ajaran Islam sebagai manhaj kehidupan dan berupaya untuk menyebarkannya.” 351 Termasuk pula membantu kelompok-kelompok manapun dari umat ini yang bertujuan melakukan kebaikan serta bekerjasama dengannya, baik muslim maupun nonmuslim dari anakanak negeri ini, bahkan mereka yang tidak menggunakan symbol-sombol Islam sama sekali. Dalam kisah perjalanan Imam Syahid, terdapat banyak contoh sikap-sikapnya yang menegaskan tentang hal ini. 15. Menyebarkan Fikrah Ikhwanul Muslimin dan prinsip-prinsipnya: 348 349 350



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 20 Ibid, hal. 23 Risalah, Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.



57 351



Risalah: Wudhuh Ru'yah, Ustadz Musthafa Masyhur



275



Hal ini dilakukan baik dalam skala individu maupun dalam skala kolektif dan dengan menggunakan pelbagai sarana yang memungkinkan untuk itu. Imam Syahid berkata, “Pemuasan dan penyebaran dakwah dengan menggunakan pelbagai sarana hingga ia dipahami oleh masyarakat umum, lalu memenangkannya dengan keyakinan dan keimanan.” 352 "Kami akan terus berdakwah, dan akan terus melakukannya hingga tak ada seorangpun yang tidak sampai kepadanya dakwah Ikhwanul Muslimin sesuai dengan hakikatnya yang cemerlang dan benar. 353 “Untuk itu kami berupaya agar dakwah kami sampai ke setiap rumah dan agar suara kami terdengar ke segenap penjuru, fikrah kami bisa dipahami dengan mudah, serta bisa menerobos ke seluruh penjuru desa, kota dan pusat-pusat kegiatan dan tempat-tempat pertemuan, Untuk itu kami tidak akan menyia-nyiakan potensi dan sarana yang ada.” 354 “Sebarkanlah dakwah di setiap lokasi engkau berada, di took-toko, jalan-jalan, rumahrumah, mesjid-mesjid, cafe-cafe, tempat-tempat umum dan khusus, di perkampungan, dusundusun, perkotaan, ibu kota, perusahaan-perusahaan, tempat kerja, taman-taman, sekolah dan lain-lain.” 355 “Buatlah kelompok-kelompok Ikhwan di setiap jalan, club-club Al Quran di setiap pedesaan, panji-panji Muhammad di perkotaan, dan di setiap penjuru bumi seorang Al Akh yang akan menyerukan prinsip-prinsip dakwah dan ajaran-ajaran kalian, yang memberikan kalimatkalimat kalian dan berbaiat dengan baiat kalian.” 356



352



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 212 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 126 354 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.177 355 Diantara nasehat Imam Syahid Hasan Al Banna kepada Ikhwan. Diambil dari buku Imam Syahid, Fuad Al Hajarsy, Hal. 111. 356 Ibid 353



276



Beliau juga berkata, "Sudah saatnya kalian menjelaskan kepada masyarakat tentang misi dan sarana-sarana dakwah kalian, serta batasan-batasan fikrah dan manhaj amal kalian." 357 16. Mendapatkan opini umum terhadap fikrah Islam dan dakwah (jamaah Ikhwanul Muslimin) dan berkumpulnya mereka di sekitar jamaah dan tokoh-tokohnya: Yaitu dengan melakukan pembentukan pondasi-pondasi kemasyarakatan yang mendalam yang mampu membantu aktivitas politik Islam dan mendukung upaya menuntut undang-undang yang sesuai dengan Al Quran dan sunnah. Termasuk melakukan pembebasan para cendekiawan dari ghazwul fikri yang ditanam oleh penjajahan budaya. "Mendapatkan legalitas politik dan legalitas sosial di atas realitas kehidupan, baik titik tolak eksistensinya, gerakan, jamaah dan indivudunya, serta kedekatan mereka dengan masyarakat dan kelompok-kelompoknya, tanpa menunggu atau tergantung dengan aspek hukum, yang merupakan haknya, hak yang tidak diberikan oleh pemerintahnya yang zhalim, yang tidak menghormati supremasi hukum dan perundang-undangan. 358 Upaya untuk mendapatkan dukungan publik dan mengikatnya dengan Islam berjalan seimbang dengan aktivitas-aktivitas kebaikan dan sosial. Setelah menyebutkan aspek-aspek garapan Ikhwanul Muslimin dalam aktivitas sosial, beliau menyebutkan, "Namun tujuan Ikhwan tidak hanya untuk aktivitas sosial semata, namun inti dakwah kalian adalah fikrah dan akidah yang disemai di hati masyarakat; agar masyarakat mendapatkan tarbiyahnya, mengimani dengan hati dan berkumpulnya hati-hati mereka di sekeliling dakwah. Itulah sebenarnya target utama dan proyek Islam dalam setiap aspek kehidupan." 359



357 358 359



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 129 Risalah: Wudhuh Ru'yah, Ustadz Musthafa Masyhur Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 240



277



Beliau



juga



berkata,



“Hingga



ia



dipahami



oleh



masyarakat



umum,



lalu



memenangkannya dengan keyakinan dan keimanan.” 360 17. Melakukan Upaya perbaikan hukum dan undang-undang "Ikhwanul Muslimin bekerja keras dalam rangka memberi kejelasan pengertian teks-teks yang rancu (ambigu) dalam UUD Mesir dan memperbaiki metode yang digunakan untuk menerapkannya di dalam negeri." 361 18. Menetapkan manuver-manuver dakwah dan pandangannya, terutama terhadap peristiwaperistiwa yang bergulir, sikap-sikap dan aliran-aliran yang beraneka ragam, yang diadopsi oleh masyarakat: Ini merupakan kewajiban harakah umum dan interaksi dengan komunitas masyarakat. Oleh karena itu maka sebuah jamaah –dalam kondisi seperti ini- harus maju dan menyampaikan sikapnya, dengan bersandar pada syariat Islam dan maslahat umum. 19. Melakukan upaya-upaya untuk mendukung ekonomi bangsa, yaitu dengan cara: a. Mendirikan proyek-proyek; Jamaah Ikhwanul Muslimin telah banyak memberikan kontribusi dengan mendirikan proyek-proyek ekonomi sepanjang sejarahnya (baik atas nama jamaah Ikhwanul Muslimin maupun melalui individu-individu jamaah). Walaupun akhirnya proyek-proyek ini dikuasai dan dibekukan oleh pemerintah yang zhalim. Dengan demikian, proyek-proyek seperti ini sangat tergantung dengan kondisi-kondisi yang ada di sekitar dakwah. b. Mendorong individu-individu jamaah dan yang lain untuk mendirikan proyek-proyek nasional. c. Mendorong usaha-usaha kerajinan rumah yang sederhana d. Memerangi praktek riba dalam pelbagai bentuknya e. Memerangi segala sumber-sumber penghasilan haram dan yang melanggar syariah. f.



Menghidupkan



realisasi



rukun



zakat,



dan



mengoptimalkan



siklus



dan



pendistribusiannya sesuai dengan tuntunan syariat.



360 361



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 212 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 139



278



g. Mengutamakan produk dalam negeri muslim di atas produk-produk Barat serta memboikot seluruh produk-produk musuh dalam pelbagai bentuknya." 362 Imam Syahid berkata, "Memberikan bantuan terhadap harta kekayaan dan aset-aset Islam secara umum, yaitu dengan mendorong berdirinya perusahaan-perusahaan ekonomi Islam, Selalu berupaya menjaga setiap qirsy 363 yang dimilikinya agar tidak diberikan pada nonmuslim, tidak menggunakan sandang dan pangan kecuali produksi Negerinya dan Islam." 364 Beliau juga berkata, "Diantara prinsip Ikhwanul Muslimin adalah, Mengutamakan pertumbuhan aset-aset umat Islam sesuai dengan asas Islam yang benar." 365 Tentang kontribusi jamaah Ikhwanul Muslimin atau individu-individunya dalam aktivitas ekonomi dan proyek-proyek yang bermanfaat dalam memelihara aset-aset umat Islam, Imam Syahid memberikan dua persyaratan: Pertama, TIdak mencampur antara kegiatan dakwah dengan kegiatan ekonomi, baik dalam bentuk maupun label, maka hendaknya nama proyeknya tidak dengan nama jamaah Ikhwanul Muslimin, dan kegiatan tersebut memiliki sistem perhitungan materi yang tidak tercampur dengan perasaan atau kealpaan. Dakwah adalah sesuatu, dan aktivitas ekonomi adalah sesuatu yang lain, walaupun keduanya saling menyokong satu sama lain, namun keduanya memiliki warna, sarana dan metode yang berbeda. Kita ingin menerapkan kaidah-kaidah Islam yang hanif. Kedua, saya tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas-aktivitas ini, baik dari dekat maupun jauh; untuk menjaga kepribadian saya, waktu dan usaha saya. 366 Proyek ekonomi pertama Jamaah Ikhwanul Muslimin adalah, Syarikah Muamalat Islamiyah Musahamah (Serikat Muamalat Islam).



362



Lihat kembali, Risalah Pergerakan, Menuju Cahaya, hal.290, dan Risalah Pergerakan, Sistem Ekonomi, hal. 338 (Agenda Persoalan Kita Dalam Kaca Mata Sistem Islam). 363 Satuan terkecil mata uang Mesir 364 Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), kewajiban Aktivis Muslim, hal. 367 365 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 282 366 Ibid



279







Penjelasan Imam Syahid menjelaskan bahwa kontribusi jamaah Ikhwanul Muslimin dalam



memberikan pelayanan umum dan menumbuhkan aset-aset umat Islam, adalah sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, dimana ia tidak mampu melaksanakannya sendiri atau melakukannya secara sempurna, dan dimana hal itu merupakan tugas pemerintah: "Tujuan ilmiahnya adalah, menjelaskan tentang dakwah Islam dan mengungkap keindahan dan kecantikan ajarannya; tujuan sosialnya adalah, Membantu orang-orang yang terkena musibah dan bencana; tujuan ekonominya adalah, menyelamatkan aset-aset kekayaan nasional, menumbuhkan dan memeliharanya, dll. Setiap tujuan-tujuan ini akan menghabiskan dan menyita waktu kita, dan menuntut kerja keras, namun tidak semua yang diiginkan seseorang dapat ia wujudkan. 367 Walaupun jamaah tidak memiliki kemampuan yang dimiliki pemerintah dalam menciptakan perbaikan, yang kadang-kadang ia berada dalam tekanan masyarakat yang meminta lebih, namun seyogyanya ia harus berupaya memberikan segenap kemampuan yang dimilikinya dalam aspek-aspek politik, sosial, dan aktivitas-aktivitas kebaikan yang lain, dan hendaknya ia selalu berada di garda depan dalam setiap peristiwa dan kondisi-kondisi darurat. Semuanya dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan, dan tidak terlepas dari strategi yang paripurna, dan menghindari hal-hal sebagai berikut: a.



Pengurasan tenaga



b.



Tindakan pemblokiran dan spekulasi



c.



Memperdaya dan konfrontatif



d.



Sibuk dengan perkara-perkara furu' (parsial) dan melupakan halhal yang prinsipil.



e.



Terlibat dalam permusuhan yang sengit dengan orang lain.



f.



Masuknya orang-orang yang ambisius kedalam shaf dakwah dengan cara yang membabi buta tanpa penyeleksian, serta kelompok opurtunis yang sangat tergantung dengan pembayaran dan yang suka menjual slogan-slogan.



367



Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 258



280



g.



Misorientasi dan kehilangan perhatian untuk mewujudkannya, hilangnya pandangan yang jelas terhadap jalan dan tahapantahapannya.



Poros dan tahapan-tahapan dalam proses sinergisitas bersama masyarakat di pelbagai aspek ini, akan dijalani oleh dakwah dan akan terus berlangsung setelah berpihaknya pemerintah tanfidziyyah kepadanya, untuk kemudian disempurnakan apa yang telah dimulainya, dan sempurna pulalah proses perbaikan yang diinginkan –dengan izin Allah dan keutamaan-Nya-. Diantara wasiat terakhir Imam Syahid kepada Ikhwanul Muslimin 368 di medan dakwah dan aktivitas perbaikan masyarakat, yakni, "Sesungguhnya Allah telah memilih kalian dengan bergabung bersama kafilah dakwah ini, maka peliharalah selalu: 1.



Adab-adab dakwah dan syiar-syiarnya di antara manusia



2.



Perbaikilah jiwa-jiwa kalian



3.



Perbaikilah amal kalian



4.



Istiqamah terhadap perintah-perintah Allah



5.



Mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran



6.



Memberikan nasehat dengan penuh kelembutan kepada manusia.



7.



Bersiap-siap melakukan kerja keras dan memikul beban, serta berjihad dengan jiwa dan harta.



8.



Perbanyaklah tilawah Al Quran



9.



Memelihara shalat jamaah



10. Bekerjalah dengan ikhlas karena Allah semata 11. Kemudian tunggulah pertolongan Allah dan taufik dan kemenangan dari-Nya, firman Allah:



` t B



ª ! $ #



: ” È q s) s9 © ! $ #



žc u Ž Ý Ç Z u Š s9 u r žc Î ) 3 ÿ ¼ç n ç Ž Ý Ç Y t ƒ ÇÍ ÉÈ î “ ƒÌ “ t ã



368



Makalah Imam Syahid, dipublikasikan oleh Majalah al Mabahits, Januari 1951



M.



281



Artinya: "Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (Q.S Al Hajj: 40)



Bab VIII



Tentang Tujuan Pembebasan Negeri dan Kemerdekaannya



Tentang Tujuan Pembebasan Negeri dan Kemerdekaannya •



Mukadimah Imam Syahid menjelaskan tentang urutan-urutan amal dan target-target jamaah,



"Membebaskan negeri dan melepaskannya dari segala bentuk penjajahan asing (nonmuslim), baik politik, ekonomi, dan jiwa." 369 Dengan demikian, Imam Syahid menjadikan pembebasan negeri dan memerdekakannya secara total, serta mengusir penjajah dari negeri-negeri muslim merupakan kewajiban dan tujuan politik yang diupayakan oleh jamaah sebelum mewujudkan pendirian pemerintah Islam, 369



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 394



282



dan itu merupakan hal yang mudah dengan target pembinaan masyarakat muslim merupakan bagian utama di dalamnya. Imam Syahid berkata, "Jika kami dizalimi oleh Negara manapun –dan kami berada di negeri sendiri- maka setiap jengkal dari tanah Mesir yang mahal akan ditebus dengan darah, jiwa, harta dan putera-puteri negeri ini, dan pada saat itu Ikhwanul Muslimin telah mempersiapkan diri dengan sempurna untuk menambah persediaan negeri ini dengan seluruh kemampuan yang dimilikinya, jiwa dan raga." 370 Beliau juga berkata tentang skala peperangan dan tantangan yang akan dihadapi, "Adalah bagian yang baik untuk kita, dapat menyaksikan zaman dimana kekuatan Yahudi Internasional menantang bangsa-bangsa Arab dan Islam dan menodai kesuciannya dengan besi dan api, maka kita akan menerima tantangan ini dengan keyakinan bahwa Allah yang maha tinggi dan maha mulia telah memberikan kepada kita keutamaan dan kelebihan untuk melakukan perlawanan terhadap musuh dan melumpuhkannya." 371 Terhadap



permasalahan



negeri



dan



upaya



mendapatkan



kemerdekaan,



membebaskannya dari penjajah dan upaya untuk mendapatkan kebebasan politik serta hakhaknya, Imam Syahid mengisyaratkan beberapa gambaran konsep dan manhaj yang dapat mewujudkan hal itu, beliau berkata, "(Untuk membebaskan dan memerdekaan negeri) Dibutuhkan jihad yang panjang, pahit, berat dan berkelanjutan, dan hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan persatuan yang paripurna dan totalitas ukhuwah, perasaan yang terhimpun dari hati ke hati, kesungguhan dan istiqamah di atas manhaj kebenaran dan arah yang tepat menuju kebaikan. Di saat hal ini bisa diwujudkan maka tak satupun rintangan yang akan menghalangi jalan kita, dan dengan izin Allah kita akan sampai ke tujuan dalam waktu yang singkat. Keimanan dan cinta akan melahirkan persatuan yang hakiki, dan kita sangat membutuhkannya sekarang ini. Apakah kita dapat mewujudkan kedua hal itu?



370



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 298 371 Dari makalah Imam Syahid, yang terakhir ditulisnya. Dipublikasikan oleh Majalah al Mabahits, pada Januari 1951 M, dan diterbitkan kembali oleh Majalah Dakwah, januari/Februari 1999 M.



283



Sebagaimana kita saksikan bahwa Imam Syahid menyiapkan Ikhwanul Muslimin untuk menghadapi penjajah Inggris, kemudian bagaimana beliau mampu membangkitkan semangat perlawanan rakyat, katibah-katibahnya yang menghadapi barisan penjajah Inggris, memberikan pengorbanan yang besar dalam Perang Suez, dan mereka telah mengoreskan lembar-lembar peristiwa monumental yang belum banyak yang terungkap oleh sejarah hingga hari ini 372, saat dimana banyak orang hanya memperhatikan slogan-slogan, pidato dan khutbah yang membangkar semangat. Imam Syahid menginginkan kemerdekaan yang total dan hakiki di setiap aspek, tidak hanya kemerdekaan parsial atau hanya penarikan pasukan semata. Kemerdekaan adalah terbebas dari seluruh bentuk penjajahan pihak asing; ekonomi, budaya, sosial, politik, dll, atau yang dikenal sebagai penjajah asing (non muslim) dengan segala kandungan budaya, pemikiran, visi dan misi. Targetnya adalah kebebasan yang hakiki dengan segala kandungan dan muatannya, bukan slogan-slogan kosong semata, atau mengganti penjajah dengan penjajah yang lain dengan nama dan baju yang berbeda. Imam Syahid meyakini bahwa kebebasan adalah kewajiban suci yang tak seorangpun yang berhak melepaskannya. Imam Syahid berkata, "Islam yang hanif ini telah mendeklarasikan sekaligus menganggap sakral kemerdekaan tersebut, menegaskan keberhakannya bagi setiap individu dan masyarakat dengan kandungan nilai yang utama, menyerukan kepada mereka agar merasa terhormat dengan kemerdekaan itu, untuk kemudian memeliharanya. Rasulullah Saw. bersabda: (( ‫)) ﻣن أﻋطﻰ اﻟذﻟﺔ ﻣن ﻧﻔﺳﮫ طﺎﺋﻌﺎ ﻏﯾر ﻣﻛره ﻓﻠﯾس ﻣﻧﻲ‬ Artinya: "Barangsiapa yang menghinakan dirinya dengan sukarela tanpa dipaksa, maka ia bukan termasuk golonganku." Islam memerangi penindasan internasional yang mereka menamakannya penjajahan dengan semua praktek kekuatan yang dilakukan. Ajaran Islam sama sekali tidak membolehkan suatu bangsa menguasai dan memaksakan kehendaknya kepada bangsa lain." 373



372



Lihat: Imam Syahid, Pembawa Panji Dakwah Abad 20, Fuad Al Hajarsi, dalam bab khusus tentang pertempuran Ikhwanul Muslimin melawan penjajah Inggris. 373 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam); Tentang masalah kenegaraan, hal. 308.



284



Ketika menetapkan hal ini, Islam juga menegaskan aspek-aspek operasional dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan. Maka di wajibkanlah atas mereka untuk berjihad dengan harta dan jiwa. Jihad merupakan fardhu kifayah ketika dia dilaksanakan untuk menjamin kelangsungan dakwah. namun, ia menjadi fardhu 'ain bagi umat manakala ditujukan untuk menghalau intervensi pihak luar terhadap umat Islam. Islam juga menjadikan mati syahid sebagai derajat keimanan tertinggi, menjanjikan kepada para mujahid kemenangan dan dukungan di dunia, serta kenikmatan abadi di akhirat. Bahkan Islam mendeklasikan bahwa jihad adalah amalan yang paling utama setelah iman, firman Allah:



( # q ã Z t B# u ä ’ Î û



t ûï Ï %© ! $ #



ô M Ï l Î ; º u q ø Br ' Î / º py _ u ‘ y Š ç /



( # r ã �y _ $ y d u r



( # r ß ‰y g » y _ u r



è f



«! $ #



ã Nsà ô ã r &



y 7 Í ´ ¯ » s9 ' r é & u r



È @‹ Î 6y ™



ö NÍ k Å ¦ à ÿ R r & u r 4



«! $ #



y ‰Y Ï ã



Ç Ë É È t b r â “ Í ¬ ! $ x ÿ ø9 $ # Artinya: "Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (Q.S Al Taubah: 20) 374 "Dari sinilah Ikhwanul Muslimin berkeyakinan bahwa setiap Negara yang memusuhi dan berusaha menginvasi wilayah-wilayah muslim adalah Negara yang zalim dan harus dihalangi gerak langkahnya. Dalam hal ini kaum muslimin harus segera mempersiapkan diri dan menjalin kerjasama untuk melepaskan diri dari cengkeraman kaum imperialis." 375 Imam Syahid menjelaskan perbedaan antara penindasan penjajah dan gerakan ekspansi Islam (futuhat) sepanjang perjalanan, dengan mengatakan, "Ketika seorang penakluk muslim 374



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 309 375 Risalah Pergerakan, Muktamar ke V, hal. 205



285



dengan pedang terhunus di tangannya pergi ke medan jihad di jalan Allah, maka tidaklah ia mengharap keuntungan dunia, tidak pula mengintai kekayaan bangsa lain untuk dirampasnya, meski tanpa disengaja di tangannya telah penuh dengan semua itu. Akan tetapi, yang dia yakini adalah dakwah dan mengemban risalah, serta menjaga nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kedamaian." 376 Pada saat yang sama Islam juga menganggap kaum muslimin adalah kaum yang mengemban amanah risalah Allah di muka bumi. Di dunia mereka menempati posisi al ustadziyah (pemandu) –kami tidak mengatakan posisi pengendali- khususnya terkait dengan penuaian amanat. Oleh karenanya umat Islam tidak diperkenankan menghinakan atau memperbudak manusia lain. Sebaliknya, mereka juga tidak diperkenankan bersikap lunak kepada para penindas atau tunduk kepada para perampas yang melampaui batas, firman Allah:



t ûï Ì � Ï ÿ » s3 ù= Ï 9



ª ! $ #



Ÿ@y è ø g s†



` s9 u r



Ç Ê Í Ê È ¸ x ‹ Î 6y ™ t ûü Ï Z Ï B ÷ sç R ùQ $ # ’ n ? t ã Artinya: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (Q.S An Nisa: 141) 377 Upaya untuk mewujudkan kemerdekaan dan mengusir kekuatan penjajah dari negeri merupakan langkah utama sebelum mendirikan pemerintah muslim, adapun untuk sisi-sisi kebebasan dan kemerdekaan yang paripurna dalam pelbagai aspeknya, baik sosial, budaya dan ekonomi, maka umat harus menempuh jalan yang bisa membuatnya berdiri secara mandiri. Ketika saat mendirikan sebuah pemerintah Islam, maka hal itu akan menjadi pondasi dasar, dan akan bangkit bersama umat di pelbagai aspek kehidupan, demi mewujudkan kemerdekaan yang paripurna dan kemajuan yang dicita-citakan. •



Strategi Mengusir Penjajah



376



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 308 377 Ibid



286



Imam Syahid menggariskan poros-poros umum dan strategi yang cocok untuk mengusir penjajah dari negeri-negeri muslim –waktu ia beliau membuktikannya ketika berhadapan dengan penjajah Inggris di Mesir: 1. Membangkitkan umat dan menyadarkan dan mempersiapkannya untuk menghadapi penjajah: Hal ini tentunya merupakan pancaran dari pemahaman Islam dan apa yang diwajibkan kepada pemeluknya. Imam Syahid menggunakan pelbagai sarana personal dan kolektif untuk membangkitkan dan mempersiapkan masyarakat, sehingga hal ini benar-benar menjadi sesuatu yang diyakini secara kuat dan tertanam, menjadi rujukan dan yang diserukan oleh masyarakat, begitupula membongkar cela para pecundang dan orang-orang yang tertipu. Imam Syahid berkata, "Kami menyebarkan buletin dan keterangan-keterangan yang menjelaskan kepada masyarakat tentang hak-hak mereka yang tersembunyi dan apa yang ditutupi dari cela para pecundang dan mereka yang terpedaya, kami akan menghimpun masyarakat dalam satu kata di pelbagai pertemuan dan muktamar." 378 "Merupakan kewajiban kami untuk merubah tanpa terjangkit wabah pemikiran mereka yang telah akut, menahan siapa saja yang berbaik sangka terhadap musuh, dan siapa saja yang telah membius otot-otot kami dengan pemikiran-pemikiran palsu dan kalimat-kalimat rayuan, yang di belakangnya tiada lain adalah upaya merusak bangsa Timur dan melenyapkan persatuan Islam, mereka tidak jauh berbeda dengan orang-orang Eropa." 379 2. Menghimpun kalimat masyarakat dan menyatukan kekuatan dan usaha, serta mengkoordinasikan strategi untuk itu: "Kami akan menyerukan penyelenggaraan muktamar Arab-Islam untuk menyatukan kekuatan dan mengkoordinasikan strategi." 380



378



Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemuan Ketua-ketua Wilayah) Dari makalah, Kewajiban dunia Islam terhadap musibah yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931. diambil dari buku, Imam Syahid, karya Fuad Al Hajarsi. Hal. 117 380 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 117 379



287



"Sekarang, kita berada di depan berbagai situasi internasional yang baru, yang hampir sama dengan masalah yang sedang kita hadapi. Semua itu pada hakikatnya adalah satu masalah saja, yakni penyempurnaan kebebasan dan kemerdekaan, serta menghancurkan semua belenggu penindasan dan imperialisme. Kita harus kembali pada apa yang telah diwajibkan oleh Islam (kepada semua pengikutnya) sejak pertama ia diturunkan, yakni ketika Islam menjadikah wihdah sebagai salah satu makna dari sekian kandungan makna iman, kita harus bersekutu dan bersatu." 381 3. Menggunakan kekuatan pers untuk memberi tekanan dalam skala internasional –baik pemerintah maupun masyarakat- untuk menjelaskan problematika yang dihadapi serta mencari dukungan untuknya: "Kami akan mengirimkan saudara-saudara kami ke segenap penjuru Negara-negara asing, yang akan mempegaruhi rakyat dan pemerintahnya terhadap permasalahan nasional Islam." 382 "Walaupun dengan tekanan pers terhadap Negara-negara asing dan terhadap organisasi-organisasi dunia, namun Imam Syahid mengetahui kadar relativitas aspek-aspek tersebut, dan meyakini bahwa pada dasarnya tergantung kepada diri sendiri, "Jika hal ini tidak memberikan faedah apa-apa dan kami tidak mendapat bagian apapun dari dunia baru, maka kami akan tahu bagaimana meneguhkan diri kami dan membuat benteng yang kokoh antara kami (orang-orang yang beriman) dan orang-orang zhalim itu." 383 "Yang saya inginkan adalah agar umat Islam meyakini bahwa aksi protes saja tidak cukup, bahkan tidak bermanfaat sama sekali, karena aksi protes tidak mampu menghilangkan beban dan tidak dianggap telah memenuhi kewajiban, maka tidak benar kalau hanya menyandarkan diri pada aksi protes semata." 384



381



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 229 382 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 270 383 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 270 384 Dari makalah, Kewajiban dunia Islam terhadap musibah yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931. diambil dari buku, Imam Syahid, karya Fuad Al Hajarsi. Hal. 117



288



4. Menghadapi kelemahan pemerintah dan intervensi asing dengan menggunakan opini publik untuk melakukan tekanan dalam rangka menghadapi kerusakan ini: Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya faktor utama yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Mesir, negeri-negeri Arab dan Islam adalah intervensi pemerintah asing, dan ini merupakan kelemahan yang tidak seharusnya terjadi di dalam pemerintah, sehingga seluruh keinginan dan pelaksanaan pemerintah adalah sesuai dengan keinginannya, baik sebagai duta besar atau sebagai dalang. Maka pintu pertama proses perbaikan ini adalah kita melawan dua fenomena ini, agar masyarakat terbebas dari dua imperialis. Karena jika tidak, maka seluruh upaya akan sia-sia belaka." 385 5. Perdamaian dengan penjajah Imam Syahid membatasi bentuk-bentuk perdamaian dengan para penjajah, seperti perjanjian dan pemberlakuan hukum sebagai sarana untuk mengusir mereka. Cara ini tidak dilarang untuk digunakan dan dimanfaatkan dengan syarat bahwa pemberian hak harus dilakukan secara total, jangan sampai ada hak kita yang dirampas atau kebebasan kita yang terpasung, atau yang membuat kita terpaksa melepaskan beberapa bagian dari hak kita, atau sebagai sarana untuk memperpanjang usia penjajahan. Imam Syahid berkata, "Kendati demikian, Islam menyambut baik adanya cara-cara yang konstruktif untuk mengakhiri pemusuhan, jika cara-cara itu pada akhirnya mengakui akan kebenaran bagi yang berhak, firman Allah:



Ä Nù= ¡ ¡ = Ï 9 ’ n? t ã



ö @© .



( # q ß su Z y _ u q s? u r



ß ì ŠÏ J ¡ ¡ 9 $ #



u qè d



$ o l m;



bÎ ) u r



*



ô x u Z ô _ $ $ sù



¼ç m ¯ R Î )



4



«! $ #



Ç Ï Ê È ã L ì Î = y è ø9 $ # Artinya:



385



Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 258



289



"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya dialah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S Al Anfal: 61) Rasulullah tidak memilih antara dua perkara kecuali yang paling mudah, selama hal itu bukan masalah yang haram. Di antara jenis perdamaian adalah genjatan senjata, jika hal itu bisa mengarah pada pencapaian kebenaran yang sempurna. Rasulullah Saw. sendiri pernah melakukan genjatan senjata dengan orang kafir dalam Perjanjian Hudaibiyah. Diantara jenis perdamaian yang lain adalah mau berhukum dengan hukum orang lain, jika hal itu akan mengantarkan kepada kebenaran. Meski dalam hal ini kita tidak pernah menjumpai bahwa Rasulullah Saw. atau salah satu khulafaaur Rasyidin yang rela dengan hukum orang kafir. Akan tetapi hal itu bisa dibenarkan jika dilihat dari konteks ayat dan keharusan untuk bersepakat atas kebaikan. Islampun tidak melarangnya apabila hal itu terjadi antara kaum muslimin dengan non muslim, selama di dalamnya terdapat kemaslahatan dan tidak merugikan kaum muslimin sendiri. 386 Adapun pemberlakuan hukum yang didasari oleh keuntungan dan ambisi Negara, yaitu bermaksud mengurangi (merampas) hak umat Islam –sebagaimana dapat kita lihat dari keputusan-keputusan PBB atau organisasi-organisasi dunia lainnya-, maka hal itu tidak bisa diterima apapun alasannya. Seperti sikap Imam Syahid menolak keputusan PBB terkait dengan pembagian wilayah Palestina menjadi dua; wilayah Arab dan wilayah Yahudi, beliau menentang keputusan tersebut dengan segenap kemampuan yang dimilikinya. Imam Syahid berkata, "kami telah melakukan genjatan senjata, namun kita tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini karena kebandelan, kelicikan dan tipu daya penjajah Inggris. Kita juga telah melakukan adopsi hukum, namun kita juga tidak memperoleh hasil apapun, karena dikalahkan oleh berbagai kepentingan internasional dan ambisi kolonial.



386



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 224



290



Imam Syahid tidak tertipu dengan gembar-gembor pers tentang perjanjian dan keuntungan yang kami ambil. Slogan-slogan kosong dan kata-kata tidak membuatnya lengah terhadap kebenaran. Imam Syahid berkata, "Seorang penulis terkemuka pernah menuliskan; sesungguhnya kita telah memperoleh keuntungan moral yang besar dengan diumumkannya problem-problem kita secara besar-besaran di hadapan dunia internasional, mengungkapnya dari hanya sekedar saling memahami secara sempit kepada sebuah pernyataan yang memiliki legitimasi di tingkat global. Hal ini benar. Namun, keuntungan moral itu sama sekali tidak cukup untuk mengantisipasi permasalahan yang paling mendasar, karena kita masih tetap bersama Inggris, yang dengan itu kita tidak akan bisa maju selangkah pun. Bahkan, kondisi stagnan itu akan semakin mengakibatkan kegundahan dan ketidakmenentuan." 387 6. Diperlukan pernyataan sikap perlawanan dan membatalkan semua kesepakatan dan keterikatan: Imam Syahid berkata, "Jika usaha-usaha seperti ini menemui jalan buntu, maka prinsip Islam telah jelas, yakni mengumumkan permusuhan (peperangan), kemudian segera melakukan jihad dengan pelbagai sarananya." 388 Beliau juga berkata, "tidak ada jalan lain bagi kita kecuali mencabut perjanjian genjatan senjata itu dan mengumumkan perang terbuka. Pada saat yang sama, kita mendeklarasikan kepada mereka untuk mencabut semua ikatan dan kesepakatan antara kita dengan mereka, serta mengumumkan bahwa kita dalam kondisi perang. Dari situlah kita akan mulai mengatur kehidupan kita sendiri tanpa campur tangan mereka. Dalam bidang ekonomi, kita harus merasa cukup (dan sementara membatasi diri) dengan apa yang ada di negeri kita dan di negeri saudara-saudara kita dari bangsa Arab dan kaum muslimin (tidak perlu minta bantuan ke Negara yang lain.)



387



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 225 388 Ibid



291



Dalam bidang sosial, harus dibangkitkan semangat untuk meraih izzah, kemuliaan dan cinta kemerdekaan. Dalam bidang operasional kemiliteran, rakyat harus diberikan pendidikan dan latihan militer, sambil menunggu datangnya kesempatan dari Allah (sampai dating waktunya untuk berperang dengan mereka). 389 Harus dipersiapkan pula moralitas bangsa untuk hal itu dengan berbagai penerangan dan sosialisasi besar-besaran, persis sebagaimana sebuah bangsa ketika menghadapi perang yang sesungguhnya. Di atas asas inilah kondisi sosial akan berubah. 390 Kerja keras ini bukan tidak mungkin bisa ditangani oleh individu atau lembaga tertentu. Namun, pemerintahlah yang harus menjadi penanggungjawab yang pertama dan terakhir. 391 Oleh karena itu, Imam Syahid maju dan menyampaikan gagasan perbaikan ini kepada pemerintah, mengajaknya untuk menunaikan tugas dengan segala sarana dan prasarana, memberi tekanan hingga pemerinatah mengambil langkah konkret untuk mengentaskannya, minimal pemerintah memberikan perlindungan, dan dukungan terhadap aktivitas militer rakyat untuk melawan penjajah. 7. Boikot Diantara sarana konvensional yang diserukan oleh Imam Syahid dalam rangka memberikan perlawanan kepada penjajah adalah melakukan boikot, baik boikot ekonomi, sosial, budaya, pers dan boikot-boikot yang lain. "Mereka akan menyaksikan bahwa senjata negatif ini akan menghilangkan keinginan mereka dan mengembalikan permusuhan itu kepada diri mereka sendiri." 392



389 390 391 392



Ibid Ibid Ibid Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah).



292



"boikot adat budaya dan produk-produk yang tidak Islami." "Boikot segala sesuatu yang tidak berasal dari Timur (Islam), baik kebiasaan, budaya, dan produk-produknya, serta merasa bangga dengan ketimurannya (keIslamannya)." 393 "Dunia Islam dengan segenap jiwanya telah memberikan kepada kita kepekaan perasaan, kelemah-lembutan dan dukungan, sehingga kita menyaksikan sebuah jalinan yang demikian kuat antara kita dengan Islam, yang keduanya saling memberi dukungan dan saling menghormati." 394 "Dengan cara ini (yang dengan sendirinya akan menambah perbendaharaan sarana khusus kita bagi setiap umat mencabut perjanjian damai dan jihad tadi, yakni sebuah nilai lain dari nilai-nilai kekuatan yang tidak lain adalah persatuan dan kesatuan), kita akan bisa terbebas dan mampu menjadi lawan yang seimbang bagi bangsa-bangsa yang rakus di dunia ini, dan Negara-negara yang saling berkompetisi untuk memperebutkan materi dan kepentingan." 395 8. Perlawanan total dalam menghadapi penjajah membutuhkan persiapan dan pengorbanan, untuk itu perlu persiapan jiwa untuk melakukannya: "Rakyat sangat siap untuk berkorban, tetapi hanya untuk sebuah tujuan yang jelas. Tujuan yang mengarah pada kemenangan atau mati syahid." 396 9. Partisipasi jamaah dalam memberikan perlawanan militer terhadap penjajah: Imam Syahid benar dalam strateginya dan sukses dalam penyiapan jamaah dan masyarakat, dimana pada akhirnya ia berhasil mengusir penjajah setelah kesyahidannya. Jamaah Ikhwanul Muslimin memberikan kontribusi luarbiasa dalam perlawanan militer terhadap



393



Dari makalah, Kewajiban dunia Islam terhadap musibah yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931. diambil dari buku, Imam Syahid, karya Fuad Al Hajarsi. Hal. 117 394 Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 275 395 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 314 396 Ibid, hal. 311



293



penjajah, memberikan pengorbanan dan jiwa para syuhada dalam pertempuran sengit di Terusan Suez. 397 Imam Syahid berkata, "Saat kami beriman dan berjuang, kami tidak menggantungkan jihad pada kekuatan senjata, banyaknya pasukan dan armada perang, kami menyadari bahwa kami lebih lemah dari itu semua, dan kami merasakan dengan rasa yang mendalam terhadap rantai yang membelengu tangan dan kami kami." 398 "Kami akan bekerja dengan landasan spirit perasaan ini: Kami akan menegakkan kebenaran, dan di dorong oleh keimanan dan diarahkan oleh cita-cita." 399 Perlawanan ini dilakukan dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip dakwah, dan dengan pandangan yang komprehensif dan luas, sebagaimana dapat kita lihat dalam siasat Imam Syahid: a.



Bahwasanya



diperlukan



persiapan



yang



hakiki



terhadap



umat



dan



menyadarkannya, begitupula mempersiapkan jamaah ini untuk berperan di bidang tersebut; oleh karena itu maka kerja yang harus dilakukah adalah membentuk sistem khusus untuk melatih dan mempersiapkannya pada hari pembebasan. Dimana jamaah berada di garda terdepan umat yang akan memimpin perjuangan, mempersembahkan syuhada, memberikan pengorbanan, sementara masyarakat di sekitarnya menerima, membantu dan memperjuangkannya. b. Imam Syahid menolak perlawanan yang asal-asalan, tanpa persiapan dan strategi yang jelas dan menyeluruh, atau hanya menjadi petualangan militer semata, atau menjadi bagian yang terpisah dari umat dan masyarakat. c. Beliau juga menolak penghentian peran dan aktivitas jamaah ketika terwujudnya kemerdekaan dan kebebasan saja, atau jamaah hanya membatasi tujuannya hanya pada target-target ini –walaupun target tersebut sangat penting-. Kemerdekaan dan 397



398 399



Lihat, a. Perlawanan rahasia di Terusan Suez, Al Ustadz Kamil Syarif b. Imam Syahid, Pengusung panji dakwah abad 20, Ustadz Fuad Al Jaharsi, Bab khusus tentang pertempuran Ikhwanul Muslimin melawan Inggris. Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 258 Ibid, hal. 270



294



kebebasan bukanlah visi satu-satunya, namun ia merupakan bagai dari satu susunan sempurna dari visi dan strategi. Jamaah menjadi sarana untuk mewujudkan seluruh visi dan misinya, dan menjaga agar tidak terjadi benturan dan singgungan antara visi-visi tersebut satu sama lain, atau hanya terbatas pada visi-visi yang parsial. Oleh karena itu kita melihat pembangunan jamaah, proses eksistensi, keberlangsungan dan upaya mewujudkan visi-visinya berjalan seimbang dengan target pembebasan dan kemerdekaan. Kami melihat bahwa jamaah telah maju kehadapan, setelah melakukan persiapan dan pada waktu yang tepat, ia mampu memikul beban dakwah dengan penuh ketegaran dan menghadapinya dengan segenap pengorbanan dan dengan jiwa syuhada yang gugur, menghadapi rintangan dan kepungan musuh, dan dengan keutamaan Allah terlihatlah kemampuannya untuk tetap eksis dan memproteksi dakwah. Musuh telah berupaya untuk memukul mundur jihad Ikhwanul Muslimin di Palestina dan Terusan Suez, dengan mengarahkan serangan-serangan yang mematikan, namun segala puji bagi Allah, Ikhwanul Muslimin mampu menghadapi serang-serangan itu, dan keluar dari pertempuran dengan kekuatan yang semakin membaja, untuk melanjutkan aktivitas dakwah secara sempurna. d. Imam Syahid telah mempersiapkan Ikhwanul Muslimin dan masyarakat dengan persiapan yang sempurna dalam pelbagai aspek dan dengan berbagai sarana untuk mengantarkan kepada kemerdekaan negeri, melawan penjajah Inggris dan mengusirnya keluar dari negeri Mesir, hari itu dinamakan sebagai Yaum Dam (hari berdarah). e. Persiapan ini tidak hanya dengan mempersiapkan kuantitas pasukan yang sesuai dengan persiapan yang sempurna, namun ia juga mencakup pemenuhan yang terus menerus terhadap kebutuhan, sesuai dengan perkembangan peristiwa dan bebanbebannya. Adapun unsur utama yang sangat dibutuhkan dalam segmen ini adalah al fard (individu muslim) yang akan disiapkan dan ditarbiyah; dimana peperangan banyak menelan pentolan-pentolan dakwah dan unsur-unsur yang berkualitas, sementara penempatan (kader) yang dilakukan terkadang belum mengalami pematangan dalam



295



persiapan tarbawi dan yang akan berperan sebagai unsur pemimpin; hal ini dikarenakan cepatnya perputaran peristiwa dan tekanan yang terjadi, atau karena sedikitnya waktu yang tersedia, sehingga menyebabkan sedikitnya basis-basis shaf tarbiyah dan banyaknya unsur-unsur yang bersemangat yang telah ditempatkan tanpa melalui persiapan tarbiyah yang matang, sehingga mereka menjadi pentolan-pentolan jihad dan pemimpin nasional, namun sayangnya pembinaan tarbiyahnya masih lemah, dan kurang menguasai aspek-aspek dakwah dan rukun-rukunya. Hal ini yang kemudian membuatnya terancam fitnah, dan penyimpangan pemikiran, atau kerusakan struktural di jamaah dan tarbiyah. Dengan demikian kita sampai kepada shaf yang pondasi dan bangunan utamanya mengalami kelemahan, sebagai akibat dari perseteruan dan pengorbanannya. •



Makna Negara Islam dan sikap terhadap permasalahan Palestina: Imam Syahid meluaskan pengertian Negara Islam hingga mencakup seluruh Negara



Islam. Ini yang sebenarnya yang diinginkan dari makna Islam dan persatuan umat Islam. Sehingga setiap umat Islam wajib saling bahu membahu dan bekerjasama mewujudkan kebebasan dan kemerdekaan di setiap negeri-negeri muslim. Imam Syahid berkata, "Saya ingin menuntaskan permasalahan ini, bahwa sesungguhnya Negara Islam merupakan satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi, permusuhan terhadap salah satu bagiannya merupakan permusuhan terhadap bagian-bagian yang lain." 400 "Kelaliman yang dilakukan di setiap jengkal tanah yang dihuni seorang muslim, merupakan kejahatan yang tak bisa dimaafkan." 401 Imam Syahid menegaskan bahwa tidak ada sikap mengalah atau penyepelean terhadap penjajah, walaupun dalam waktu yang panjang, harus ada pengembalian hak-hak kita secara sempurna, tanpa ada satupun yang dikurangi.



400 401



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 204 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 170



296



Imam Syahid berkata, "Setelah itu perhitungan kita dengan pihak Inggris adalah perihal daerah-daerah muslim yang didudukinya, dimana Islam telah mewajibkan kepada setiap penduduk di setiap wilayah tersebut –dan kita juga tentunya- untuk berusaha menyelamatkan dan membebaskannya dari cengkeraman musuh. Begitupula dengan Perancis dan Italia, dan hari ini termasuk dalam kelompok mereka Rusia, Amerika, India dll. Beliau berkata tentang hal ini, "Perhitungan kita dengan Italia tidaklah lebih sedikit daripada Perancis. Sungguh akan tiba suatu hari dimana akan terbayar semua perhitungan ini, firman Allah:



ãP $ - ƒ F { $ # Ä ¨ $ ¨ Y9 $ # š úï Ï %© ! $ # ö Nä 3 Z Ï B �= Ï t ä †



y 7 ù= Ï ? u r t û÷ ü t /



$ y g ä 9 Í r # y ‰ç R



ª ! $ #



z Nn = ÷ è u ‹ Ï 9 u r



x ‹ Ï ‚ - Gt ƒ u r Ÿw



ª ! $ # u r



( # q ã Z t B# u ä 3



u ä ! # y ‰p k à -



Ç Ê Í É È t ûü É K Î = » © à 9 $ # Artinya: "Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Q.S Ali Imran: 140) 402 "Maka merupakan hal yang alami, jika bagian dari tujuan kalian -sebagai dakwah Islam yang benar dan paripurna- adalah membebaskan Lembah Nil, bangsa Arab dan negeri-negeri muslim dengan seluruh bagiannya dari penjajahan bangsa asing." 403 Hal ini sebagaimana peran yang dilakukan oleh Imam Syahid dalam membebaskan negeri-negeri muslim. Seperti perannya terhadap permasalahan Palestina, -sebagai tempat yang memiliki keistimewaan- yaitu dalam pertempuran antara Islam melawan Barat, dan merupakan contoh yang sangat jelas terhadap perampasan negeri kaum muslimin. Kami akan



402 403



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 150, 151 Risalah, Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 251



297



menyampaikan secara ringkas, beberapa kalimat dan pengarahan yang dberikan oleh Imam Syahid terkait dengan hal itu. Bagi yang ingin memperluas dan mendalami lebih jauh perkataanperkataan beliau, silakan untuk merujuk kepada referensi-referensi khusus tentang hal itu. 404 Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin tidak ada cara lain untuk membebaskan Palestina kecuali dengan kekuatan." Sebagaimana yang beliau tulis dalam suratnya kepada Abdurrahman Azzam, sekretaris jendral Liga Arab ketika itu. 405 Imam Syahid menyampaikan seruan kepada Negara-negara Arab dan Islam untuk segera menarik diri dari PBB, dan mengajak seluruh bangsa-bangsa Arab dan Islam untuk bangkit membela Palestina, hal ini sebagai bentuk penolakan terhadap ketetapan yang dikeluarkan oleh PBB tentang pembagian wilayah Palestina menjadi dua bagian dan pengakuan terhadap eksistensi Israel sebagai Negara yang sah di Palestina. Dalam memoar yang beliau sampaikan kepada Biro Politik Liga Arab, Imam Syahid meminta, "Membersihkan Zionisme dari negeri-negeri Islam, atau menyetujui Yahudi untuk hidup berdampingan dengan bangsa Arab di bawah pemerintah Palestina yang merdeka, dengan syarat mengembalikan setiap penduduk Yahudi ke negeri asalnya setelah Perang Dunia I." 406 Dalam memoar yang ditulis kepada Dubes Inggris, Imam Syahid menyampaikan, "Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin akan mengerahkan seluruh jiwa dan harta mereka demi menjaga keutuhan setiap jengkal tanah palestina yang Arab dan Islam, hingga Allah mewariskan bumi dan seluruh isinya." 407 Dengan segala keterbatasan kemampuan jamaah serta marabahaya yang senantiasa mengintai, dan jamaah Ikhwanul Muslimin masih dalam tahap pembinaan, namun Imam Syahid tetap ikut serta dalam jihad melawan Yahudi, dan dalam memobilisasi umat Islam. Walaupun dengan segala konsekuensi dan perkembangan yang akan terjadi, serta besarnya kekuatan 404



Diantaranya: Ikhwanul Muslimin dan Perang Palestina, Ustdadz Kamil Syarif; Ikhwanul Muslimin dan Permasalahan Palestina, Fuad Al Hajarsi, dll. 405 Ikhwanul Muslimin dan Permasalahan Palestina, Fuad Al Hajarsi, hal. 14 406 Ibid 407 Ibid, hal. 40



298



permusuhan yang berada di belakang Yahudi. Demikianlah sikap beliau terhadap pelbagai permasalahan umat Islam. Dalam ucapan belasungkawa untuk para syuhada jamaah yang gugur di Palestina, sebagaimana disebut dalam makalahnya yang berjudul Mihnatul Islam, Imam Syahid berkata, "Mereka adalah orang-orang yang tidak berdosa yang berada di sisi Allah, mereka telah mempersembahkan darahnya dalam perjuangan di jalan Allah dalam peperangan yang dikuasai oleh kaum yang tidak memperdulikan Islam (maksudnya para pemimpin Mesir pada waktu itu, seperti raja Faruq dan lain-lain), mereka adalah orang-orang asing, orang-orang asing, orangorang asing. Sesungguhnya Israel akan berdiri, karena gerakannya adalah gerakan ideologi. Jalan yang akan kalian lalui sangat panjang, panjang dan menakutkan, darah suci dan mulia yang tertumpah tidak akan ada gantinya. Adapun Israel, akan tegak berdiri dan akan tetap eksis hingga Islam menghancurkannya, sebagaimana Islam menghancurkan yang lainnya. Ini adalah jalan kita yang tidak boleh kita lewatkan sebagai pertempuran dan pembuktian kepahlawanan. Sesungguhnya kita adalah pembawa risalah dakwah yang menolak cita-cita palsu dalam setiap manuver politik yang tidak dipimpin oleh Islam, dan setiap jihad yang tidak dipimpin oleh kalimat Allah. Umat kita harus bisa membedakan antara orang-orang berakidah yang berjuang dan para pecundang dari politikus dan militer. Kita meminta maaf kepada Allah terhadap darah syuhada yang telah tertumpah, dan semoga ini menjadi peringatan bagi umat, jika peringatan itu bermanfaat. 408 •



Mengenal dengan baik Karakter musuh Imam Syahid sangat berbeda (istimewa) dengan pengetahuan dan pengenalannya yang



mendalam terhadap musuh, serta tidak tertipu dan lalai ketika berhubungan dengan mereka. Oleh karena itu, mereka tidak mendapatkan solusi lain selain dengan membunuhnya, sehingga Allah Swt. akhirnya memberikan anugerah syahadah kepadanya.



408



Dari makalah, Mihnatul Islam, dari buku; Ikhwanul Muslimin dan Permasalahan Palestina, Ustadz Fuad Al Hajarsi, hal. 15



299



Imam Syahid berkata pada tahun 1931 M, dalam makalahnya yang berjudul, Kewajiban Dunia Islam terhadap musibah yang menimpanya, 409: "Wahai umat Islam, merupakan kesia-siaan kalian berupaya menjadikan musuh sebagai pemimpin, dan menjalin hubungan dengan musuh-musuh kalian. Merupakan sebuah kesia-siaan kalian menanti belas kasihan dari hari-hati mereka, sementara hati mereka telah membeku dan membatu, atau lebih keras dari itu, menjadi lebih gelap dari kegelapan malam, yang kehilangan cahaya sehingga tidak ada setitik cahayapun yang tampak dari cahaya kebenaran. Merupakan kesia-siaan kalian berharap mendengarkan kalimat-kalimat lembut dan santun dari kelompok mereka, sementara mereka telah berkumpul di sekeliling kalian dan bersepakat untuk menteror kalian. Walaupun mereka berbeda ambisi dan keinginan, namun ada satu hal yang menyatukan mereka dan mereka bersumpah untuk menunaikannya, yaitu melenyapkan Islam dan kaum muslimin. Hal itu tiada lain adalah intrik pasukan Salib dan manuver politik yang sudah terbelakang, yang kemudian membuat mereka berprilaku buas dan gila. Jangan kalian terpedaya wahai kaum muslimin, cukuplah sudah kelalaian dan berbaik sangka yang sudah berlangsung lama, Allah telah menggambarkan karakter kaum itu kepada kalian melalui firman-Nya:



ö Nä 3 t R q è = Ï G» s) ã ƒ



t b q ä9 # t “ t ƒ



È b Î ) ö Nà 6Ï Z ƒ Ï Š ` t ã ö Nä .



Ÿwu r



r – Š ã �t ƒ 4 Ó ®L y m



( # q ã è » sÜ t Gó ™$ # Artinya; "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. (Q.S Al Baqarah: 217) Allah juga berkata kepada Nabi-Nya Muhammad Saw. dengan kalimat yang lebih jelas, bahwa mereka tidak merelakan apapun untuk mereka kecuali kemurtadan dan perbudakan. Selain itu, mereka juga memiliki kedengkian yang lama yang ingin mereka tebus dari kalian, firman Allah:



409



Makalah: Kewajiban Dunia Islam terhadap apa yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931 (dari buku: Imam Syahid, Fuad al Hajarsi. Hal. 117



300



t A$ s% t �x ÿ x .



ø ŒÎ )



Ç ` » sÜ ø ‹ ¤ ± 9 $ #



$ £ J n = sù ö � à ÿ ò 2 $ #



þ † Î o T Î ) y 7 Z Ï i B Ö ä ü “ Ì �t / t ûü Ï Hs> » y è ø 9 $ #



¡ >u ‘



È @sVy J x . Ç ` » | ¡ SM ~Ï 9



’ Î o T Î ) t A$ s%



©! $ #



ß $ %s{ r & ÇÊÏ È



Artinya: "(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) shaitan ketika dia Berkata kepada manusia: "Kafirlah kamu", Maka tatkala manusia itu Telah kafir, Maka ia berkata: "Sesungguhnya Aku berlepas diri dari kamu, Karena Sesungguhnya Aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam". (Q.S Al Hasyr: 16) "Ingatlah kalian wahai Ikhwanul Muslimin, bahwa orang-orang mulhid dari kaum muslimin adalah musuh pertama kalian, dan sesungguhnya mereka memiliki saham besar terhadap musibah yang menimpa negeri-negeri muslim. Barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sampai hari kiamat, tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka. Merupakan kewajiban kami untuk merubah tanpa terjangkit wabah pemikiran mereka yang telah akut, menahan siapa saja yang berbaik sangka terhadap musuh, dan siapa saja yang telah membius otot-otot kami dengan pemikiran-pemikiran palsu dan kalimat-kalimat rayuan, yang di belakangnya tiada lain adalah upaya merusak bangsa Timur dan melenyapkan persatuan Islam, mereka tidak jauh berbeda dengan orang-orang Eropa. Barangsiapa yang loyal terhadap suatu kaum, maka ia termasuk ke dalam golongan mereka, firman Allah:



t ûï Ï %© ! $ #



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ



( # r ä ‹ Ï ‚ - Gs?



Ÿw



# “ t �» | Á ¨ Z 9 $ # u r ö Nå k Ý Õ ÷ è t / ` t Bu r



4



*



( # q ã Yt B# u ä y Šq åk u Ž ø9 $ #



¢ < Ù÷ è t /



u ä! $ u ‹ Ï 9 ÷r r & â ä! $ u ŠÏ 9 ÷r r &



ö Nå k ÷ ] Ï B ¼ç m ¯ R Î * sù ö Nä 3 Z Ï i B Nç l ° ; u q t Gt ƒ



301



t P ö q s) ø 9 $ #



“ Ï ‰ô g t ƒ



Ÿw © ! $ #



¨ bÎ )



3



Ç Î Ê È t ûü Ï J Î = » © à 9 $ # Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan



Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Q.S Al Maidah: 51)." 410 Imam Syahid mengenal benar karakter dan tipikal Negara-negara Barat, siasat dan ambisinya. Beliau mengirimkan surat kepada kepala pemerintah Mesir, Ali Mahir pada tahun 1939 M, yaitu setelah deklarasi perang dunia I, mengingatkannya untuk berhati-hati agar tidak mengekor di belakang mereka, "Sesungguhnya Negara-negara Barat –wahai bapak kepala Negara yang mulia- apapun warnanya tidak memiliki perjanjian dan perlindungan, walaupun mereka berupaya menunjukkan kelembutan dan belas kasih namun sesungguhnya mereka menyimpan sesuatu yang tidak mereka perlihatkan, ia tidak akan ragu untuk membohongi dirinya sendiri (dengan berpura-pura) jika ia mendapatkan kepentingan dan kemaslahatan dalam berbohong. Maka kewajiban kita adalah tidak tunduk kepada mereka, namun kita harus mempersiapkan diri dengan sempurna, dan dengan penuh semangat, hingga ketika menghadapi bahaya kita telah memiliki kesiapan yang sempurna, berdiri dengan penuh kemantapan, dan kita akan berjuang untuk mempersiapkannya." 411 Imam Syahid juga sangat mengenal secara mendalam proyek-proyek Barat-Zionis yang ingin menguasai umat Islam, oleh karena itu beliau menganggap perlawanan terhadap proyekproyek tersebut merupakan bagian dari tujuan jamaah, beliau berkata, "Adalah bagian yang baik untuk kita, dapat menyaksikan zaman dimana kekuatan Yahudi Internasional menantang bangsa-bangsa Arab dan Islam dan menodai kesuciannya dengan besi dan api, maka kita akan menerima tantangan ini dengan keyakinan bahwa Allah yang maha tinggi dan maha mulia telah



410



Makalah ini kembali dipublikasikan di Majalah Dakwah, edisi 82 Syawal 1419 H/ Januari-Februari 1999 M. 411 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 298



302



memberikan kepada kita keutamaan dan kelebihan untuk melakukan perlawanan terhadap musuh dan melumpuhkannya." 412



Bab IX



Tentang Tujuan Membentuk Pemerintah Islam Tentang Tujuan Membentuk Pemerintah Muslim •



Mukadimah Imam Syahid menetapkan bahwa pendirian pemerintah Islam merupakan bagian asasi



dari manhaj Islam. Beliau juga menjelaskan bahwa pengaturan kehidupan dan Islam merupakan asas keimanan dan keyakinan terhadap syariat Islam. Ia menolak pemisahan antara agama dan politik. Imam Syahid berkata, "Islam datang sebagai aturan, pemimpin, agama, Negara, syariat dan pelaksanaan." 413 "Dalam setiap perencanaan, langkah kerja, dan penetapan target, Ikhwanul Muslimin selalu melaluinya dengan di bawah cahaya hidayah Islam yang hanif ini. Inilah yang mereka pahami sebagaimana telah dijelaskan pada awal tulisan ini. Agama Islam, yang telah diyakini oleh Ikwan telah menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilar bangunannya. Ia tidak hanya menjadi alat pengarah dan nasehat, namun harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Dahulu,



412



Dari makalah Imam Syahid, yang terakhir ditulisnya. Dipublikasikan oleh Majalah al Mabahits, pada Januari 1951 M, dan diterbitkan kembali oleh Majalah Dakwah, januari/Februari 1999 M. 413 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 206



303



Khalifah yang ketiga (Utsman bin Affan) berkata, "Sesungguhnya, Allah mencegah dengan kekuasaan sesuatu yang tidak bisa dicegah dengan Al Quran." 414 "Islam yang hanif ini mengharuskan pemerintahannya tegak di atas kaidah sistem sosial yang telah digariskan oleh Allah untuk umat manusia. Barangsiapa yang beranggapan bahwa agama –terlebih lagi Islam- tidak mengungkap masalah politik atau bahwa politik tidak termasuk dalam agenda pembahasannya, maka sungguh ia telah menganiaya diri sendiri dan pengetahuannya." 415 Oleh karena itu, Imam Syahid menjadikan politik menjadi bagian dari tujuan utama yang diupayakan oleh jamaah, dan diupayakan oleh seluruh kaum muslimin. Beliau menyebutkan dalam tingkatan amal dan tujuan jamaah, "Setelah itu kita menginginkan pemerintah muslim yang bisa membimbing anggota masyarakatnya ke mesjid." 416 "Kami akan bekerja untuk menghidupkan sistem pemerintah Islam dengan seluruh wujudnya, dan membentuk pemerintah Islam di atas system ini." 417 Imam Syahid menjelaskan tentang dua asas utama, beliau berkata, "perhatikanlah selalu terhadap dua hal utama yang ingin kita capai: Agar Negara muslim merdeka dari setiap dominasi asing. Hal itu merupakan hak asasi manusia. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang zalim lagi durhaka, atau para penjajah durjana. Agar tegak di Negara ini sebuah daulah Islamiyah merdeka yang menerapkan hukum Islam, merealisasikan sistem sosialnya, mendeklarasikan prinsip-prinspinya yang lurus, dan menyampaikan dakwahnya yang bijak kepada seluruh manusia. Selama daulah ini belum tegak, maka seluruh kaum muslimin berdosa. Mereka bertanggungjawab di 414



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 136. Yang dimaksud Imam Syahid adalah bahwa pemberlakuan hukum dengan Al Quran dan mendirikan pemerintah Islam merupakan sesuatu yang asasi dan mendasar, ia dianggap sebagai sesuatu yang prinsipil dalam Islam. Adapun perincian undang-undang dan peraturannya serta apa saja yang terkait dengannya, maka telah disebutkan di dalam buku-buku fikih dan buku-buku cabang. Lihat kembali Risalah Akidah Thahawiyah. 415 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 317 416 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 177 417 Ibid. hal. 178



304



hadapan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, kareka pengabaian mereka untuk menegakkannya dan keengganan mereka untuk mewujudkannya. Kita ingin merealisasikan dua sasaran ini di Lembah Sungai Nil (baca Mesir), di Negaranegara Arab, dan di setiap Negara-negara Arab, dan di setiap Negara yang telah disejahterakan oleh Allah dengan akidah Islamiyah, karena Islam merupakan agama, kemasyarakatan, dan akidah yang mempersatukan seluruh pemeluknya. 418



"Maka kalian harus menuntut dengan hak Islam untuk mendirikan sebuah pemerintah yang memperhatikan prinsip, nilai-nilai dan ajaran Islam, dan menyaratkan kebebasan dan kemerdekaan yang sempurna." 419 “JIka tujuan-tujuan ini –perbaikan individu dan masyarakat muslim- tidak bisa diwujudkakn kecuali di bawah naungan sebuah pemerintah yang shalih, maka kalian harus menuntut dengan hak Islam untuk mendirikan sebuah pemerintah yang memperhatikan prinsip, nilai-nilai dan ajaran Islam.” 420 "Ikhwanul Muslimin berusaha agar sistem Islami didukung oleh para penguasa, agar terbentuk Negara Islam baru yang menegakkan dan menjalankan hukum-hukum ini terhadap umat manusia yang didukung oleh umat Islam. Kehidupan mereka diatur oleh tuntunan syariah berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya, firman Allah:



7 p y è ƒ Î Ž Ÿ° Ÿwu r Ÿw



4 ’ n? t ã



y 7 » o Y ù= y è y _



$ y g ÷ è Î 7 ¨ ? $ $ sù Ì � ø B F { $ # t ûï Ï %© ! $ #



u ä! # u q ÷d r &



¢ Oè O z` Ï i B



ô ì Î 7 ® K s?



Ç Ê Ñ È t b q ß J n= ô è t ƒ Artinya:



418 419 420



Risalah; Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 107 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 251 Risalah; Nahwa an Nur (Menuju Cahaya)



305



"Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui. (Q.S Al Jatsiyah: 18) 421 •



Ikhwanul Muslimin Tidak Ambisi Kekuasaan dan Tidak bermaksud menguasai



pemerintahan: Imam Syahid berkata, "Ikhwanul Muslimin tidak menuntut tegaknya pemerintahan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya, jika Ikhwan mendapati di tengah umat terdapat orang yang siap memikul beban, menunaikan amanat dan berhukum kepada sistem yang sesuai dengan manhaj Islam dan Al Quran, maka mereka siap menajdi tentara, pembela dan penolongnya." 422 Mereka adalah para duat prinsip dan akidah, yang berdakwah dengan penuh keikhlasan kepada pemerintah untuk kembali kepada manhaj Islam, dan menggariskan kepada mereka jalan dan langkah yang dibutuhkan untuk itu. Imam Syahid berkata, "Untuk itu pertama-tama kami meminta kepada pemerintah Mesir, kemudian kepada pemerintah Arab dan Islam untuk mengembalikan sistem kehidupan dan peradabannya kepada sistem Islam, yang indikasi konkretnya antara lain: 1. Mendeklarasikan bahwasanya ia adalah pemerintah Islam yang menerapkan fikrah Islam sebagai asas Negara secara resmi. 2. Menghormati kewajiban dan syariat Islam, setiap pegawai dan pekerjanya komitmen dalam melaksanakannya, dan hendaknya orang tua diantara mereka menjadi qudwah bagi yang lain. 3. Menghindari al Mu'biqat (perbuatan maksiat yang merusak) yang telah diharamkan oleh Islam, seperti Khamr (minuman keras) dan yang sejenisnya, zina dan segala sesuatu yang mengarah kepadanya, riba dengan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dari al Qimar (Judi), harta haram, dan hendaknya pemerintah menjadi qudwah dalam hal ini, dengan tidak membolehkan praktek-praktek seperti ini dan tidak melindungi pelakunya



421 422



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 206 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V)



306



dengan kekuatan hukum, serta tidak berhubungan dengan masyarakat dengan cara-cara ribawi. 4. Memperbaharui kurikulum pendidikan, dimana terdapat pendidikan tarbiyah Islamiyah nasional, memberikan perhatian yang besar kepada pendidikan bahasa Arab dan sejarah, yang dapat membentuk tabiat pelajar dengan nilai-nilai Islam dan membekali mereka dengan hukum-hukum dan hikmah. 5. Menjadikan syariat Islam sebagai referensi utama undang-undang. 6. Menjadikan ajaran Islam sebagai landasan dalam setiap sikap dan kebijakan. Inilah hak Islam terhadap kita, dan kami telah menyampaikannya, Ya Allah saksikanlah. 423 •



Keterlambatan Pemerintah (dalam menerapkan syariat Islam) Namun realitanya, pemerintah belum menerapkan syariat Islam dengan benar, sehingga



beban yang dipikul oleh jamaah bertambah berat, yang mengharuskannya mampu mewujudkan tujuan utama ini. Imam Syahid menyebut tidak diberlakukannya syariat atau terlambatnya pemberlakukan syariat sebagai kejahatan dan pelanggaran terhadap hak kaum muslimin. Namun, kenyataannya kini tidaklah demikian. Ia sebagaimana yang anda lihat, Syariat Islam seolah-olah berada di suatu lembah, sementara pelaksanaannya berada di lembah yang lain. Oleh karena itu, diamnya para pembaharu Islam dari tuntutan diberlakukannya hukum Islam adalah dosa besar yang tidak terampuni kecuali dengan mengambil alih pemerintahan dari tangan mereka yang tidak mau menegakkannya. 424 Ini adalah kalimat yang telah jelas, dan kalimat ini bukan dating dari kami sendiri. Kami hanya mempertegas apa-apa yang telah ditetapkan hukum Islam itu sendiri. 425



423



Risalah, Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 267, 268 424 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 138 425 Ibid



307



Namun, jika ternyata Ikhwan tidak mendapatkannya, maka tetaplah pemerintahan itu menjadi



bagian dari



manhaj



Ikhwan. Mereka



akan terus



bekerja



dalam rangka



membersihkannya dari tangan-tangan penguasa yang tidak mau melaksanakan hukum Allah. Sesungguhnya Ikhwan belum melihat suatu pemerintahan –baik pemerintahan yang sekarang maupun yang lalu- yang bisa mengemban amanat dan menunjukkan kesiapannya untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Masyarakat hendaknya memahami hal ini dan menuntut kepada pemerintah untuk mendapatkan hak-hak keIslamannya. Dan Ikhwanlah yang selama ini bekerja untuk itu. 426 Merupakan kesalahan yang fatal ketika kita melupakan akar pemikiran ini, sehingga dalam prakteknya kita sering memisahkan agama dari urusan politik (meski secara teorotis kita mengingkari pemisahan seperti ini). Kita tetapkan dalam UUDa kita bahwa agama resmi Negara adalah Islam, namun ternyata ketetapan ini tidak cukup bisa menghalangi para petinggi pemerintahan dan para tokoh politik untuk merusak citra Islam dalam persepsi dan pikiran khalayak, serta merusak keindahan Islam dalam realitas kehidupan, dengan keyakinan dan perbuatan mereka yang menjauhkan antara petunjuk agama dan muatan politik. Ini merupakan kelemahan pertama dan awal mula kerusakan. 427 Jika ada seorang pembaharu muslim yang sudah merasa puas hanya menjadi seorang ahli ilmu dan penasehat, menetapkan keputusan hukum, menggelar kajian ushul fiqih dan Fiqih praktisnya, sementara ia biarkan pemerintah memberlakukan hukum yang tidak diridhai oleh Allah, dan mendorong rakyatnya untuk melanggar perintah-perintah-Nya, maka suara sang pembaharu tadi laksana teriakan di tengah lembah. 428 Imam Syahid juga menjelaskan tentang kondisi realita yang sesungguhnya, dengan mengatakan, "Berterus teranglah dalam menjawab pertanyaan tersebut, niscaya kamu jumpai hakikat yang jelas di hadapanmu. Seluruh aturan yang engkau jadikan pijakan dalam setiap



426



Ibid Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam). hal. 317, tentang Sistem pemerintahan. 428 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V) 427



308



urusan hidupmu adalah aturan buatan manusia belaka; yang tidak ada hubungannya dengan Islam; tidak digali dari sumber nilai Islam dan tidak pula disandarkan kepadanya." 429 Beliau juga menunjukkan tentang pengkhianatan pemerintah terhadap janji dan amanat yang dipikulnya, yakni dengan jauhnya mereka dari penerapan manhaj Islam, "Maka tidak ada jalan lain bagi pemerintah Mesir, dan partai-partai politik di Mesir kecuali harus menepati janji syar'inya kepada Allah dan Rasul-Nya, di saat mereka mengucapkan dua kalimat syahadat. Kemudian, mereka mesti komitmen dengan ajaran Islam. Mereka juga harus menepati janji sosialnya dengan bangsa ini ketika menetapkan undang-undang dan menyuarakan bahwa agama resmi Negara adalah Islam. Jika tidak, maka berarti mereka telah ingkar janji dan mengkhianati amanat Allah dan amanat manusia. Pemerintah harus berterus terang kepada rakyat untuk menentukan sikapnya terhadap rakyat dan sikap rakyat terhadap pemerintah. Sudah bukan waktunya lagi untuk menipu dan memperdaya. Kesetiaan ini akan melindungi negara dari berbagai ancaman sosial yang bertubi-tubi. Kesetiaan ini juga akan mengembalikan ketenangan dan ketentraman ke dalam hati dan jiwa. Namun, hal itu menuntut kita untuk secepatnya mengubah berbagai sudut pandang dan situasi, serta mengumandangkan dengan lantang bahwa lembah Nil adalah pengemban, pembela, dan penyeru risalah Islamiyah. Sungguh, kata-kata saja tidaklah berguna jika tidak disertai dengan amal." 430 •



Tentang Tabiat Pemerintah terhadap Islam: "Namun kita tidak mendapatkan tegaknya suatu pemerin Islam yang bekerja untuk



menegakkan kewajiban dakwah kepada Islam, yang menghimpun berbagai sisi positif yang ada di seluruh aliran ideologi dan membuang sisi negatifnya. Lalu ia persembahkan itu kepada



429



Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 188 430 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam); hal. 303



309



seluruh bangsa sebagai ideology alternative dunia yang memberi solusi yang benar dan jelas bagi seluruh persoalan umat manusia. Akan tetapi, dimanakah gerangan para pemimpin negeri kita ini? Mereka semua telah dididik di sarang pendidikan asing, mereka telah tunduk kepada pola pikirnya, mereka demikian antusias mengikuti jalan hidupnya, dan mereka berlomba menjilat untuk mendapatkan keridhaannya." 431 "orang-orang yang jiwanya, rumah tangganya serta urusan hidupnya, baik yang pribadi maupun sosial telah kehilangan ruh Islamnya, tentu tidak mampu mengalirkannya kepada orang lain, tidak kuasa untuk menyerukan nilai-nilai dakwah yang bertentangan dengan sasaran yang diseru. Seperti ungkapan 'Orang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberikan apaapa'. 432 Adapun yang bertanggung jawab dalam kondisi ini adalah pemerintah dan rakyat. Penguasalah yang memudahkan jalan dan menyerahkan kepemimpinan kepada penjajah serta lebih mementingkan dirinya dari pada rakyatnya, sehingga mengakibatkan tersebarnya penyakit di badan-badan pemerintah Mesir dan bahayanya melanda seluruh manusia: egoisme, riswah (suap), ketidakadilan, ketidakberdayaan, bermalas-malasan, dan kerancuan; dan rakyat yang senang terhadap kehinaan, melalaikan kewajiban, silau dengan kebatilan, mengikuti hawa nafsu, serta kehilangan kekuatan iman dan kekuatan jamaah, sehingga mereka menjadi mangsa santapan orang-orang yang rakus dan ambisius. Bagaimana keluar dari kondisi ini, jawabnya adalah dengan jihad dan perjuangan. Hidup tak boleh putus asa dan putus asa tak boleh ada dalam hidup ini. Marilah kita keluar dari kondisi yang bobrok ini dan menggantikannya dengan sistem sosial yang lebih baik. Sistem sosial yang dijadikan asas dan dijaga oleh pemerintah. Pemerintah yang berjuang dan bekerja untuk menyelamatkan rakyatnya dan rakyatpun mendukungnya dengan kesatuan kalimat, serta



431



Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 196, 197 432 Ibid



310



kekuatan tekad dan iman. Jika umat-umat lain kehilangan pelita hidayah di masa-masa transisi, maka kita masih memiliki Islam sebagai pelita dan cahaya yang membimbing kita. 433 Sedangkan tentang undang-undang yang menyimpang dari syariat Islam, Imam Syahid berkata, "suatu hal yang aneh dan tidak masuk akal jika undang-undang yang berlaku untuk umat Islam bertentangan dengan ajaran agamanya, Al Quran dan Sunah Nabi-Nya. Undang-undang wadh'i (ciptaan manusia), di samping bertentangan dengan agama, teks-teksnya juga bertentangan dengan UUD Mesir itu sendiri yang menyebutkan bahwa agama Negara adalah Islam." 434 Adapun Ikhwanul Muslimin, mereka sekali-kali tidak akan pernah rela dan menyetujui undang-undang seperti ini. Mereka senantiasa bekerja dengan segala cara dalam rangka mengganti undang-undang semacam itu dengan syariat Islam yang adil dan utama, di semua sisi perundang-undangan. 435 •



Perbaikan pemerintah yang komprehensif Mendirikan pemerintah Islam tidak mungkin dapat diwujudkan kecuali setelah



membangun basis-basis yang menjadi pondasinya, melakukan perbaikan masyarakat dan menyiapkan mereka untuk menerima pemerintah tersebut dan membangkitan umat untuk meminta hal itu, dan mewujudkan kebebasan dan kemerdekaan negeri dari seluruh intervensi asing. Imam Syahid berkata, "Namun kita menginginkan agar fikrah Islam mendominasi dan mempengaruhi semua kondisi, mewarnainya dengan shibghah Islam, karena kalau tidak maka kita tidak akan mendapatkan apapun." 436 "Syaratnya adalah kebebasan dan kemerdekaan." 437



433 434 435 436 437



Risalah: Risalah: Ibid Risalah: Risalah,



Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 211, 212 l Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 140 Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 237 Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 251



311



"Sesungguhnya faktor utama yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Mesir, negeri-negeri Arab dan Islam adalah intervensi pemerintah asing, dan ini merupakan kelemahan yang tidak seharusnya terjadi di dalam pemerintah, sehingga seluruh keinginan dan pelaksanaan pemerintah adalah sesuai dengan keinginannya, baik sebagai duta besar atau sebagai dalang. Maka pintu pertama proses perbaikan ini adalah kita melawan dua fenomena ini, agar masyarakat terbebas dari dua imperialis. Karena jika tidak, maka seluruh upaya akan sia-sia belaka." 438 Tujuan asasi, tujuan luhur, dan perubahan yang dikehendaki Ikhwan adalah perubahan secar total dan integral, seluruh kekuatan umat bersinergi bahu membahu, bersatu patu untuk menghadapi dan mengadakan perubahan dan reformasi. 439 Sesungguhnya Ikhwan bersabar dan menahan dirinya dari hanya mengambil peran di pemerintahan sementara jiwa-jiwa masyarakat masih dalam keadaan demikian. Maka diperlukan waktu untuk penyebaran dan mendominasinya prinsip-prinsip Ikhwan, lalu masyarakat akan belajar bagaimana ia akhirnya lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan Pribadi.” 440 Dengan demikian, maka mereka tidak akan tergesa-gesa untuk mendirikan pemerintah Islam, kecuali setelah memenuhi faktor-faktor dan rukun-rukun syariatnya, serta setelah sempurnanya fase-fase dan strategi. •



Sikap Terhadap pemerintah Sikap Ikhwanul Muslimin terhadap pemerintah yang tidak menerapkan syariat Allah dan



menyimpang dari manhaj Islam adalah sebagai berikut: Tidak setuju dan tidak mengakui manhaj dan politiknya yang bertentang dengan syariat Islam dan Al Quran, serta menolak semua undung-undang yang bertentangan dengan Islam.



438 439 440



Ibid, hal. 258 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.205 Ibid, hal. 138



312



Imam Syahid berkata, "Kami tidak mengakui undang-undang apapun yang tidak berlandaskan prinsip-prinsip Islam dan tidak mengacu padanya." 441 "Adapun Ikhwanul Muslimin, mereka sekali-kali tidak akan pernah rela dan menyetujui undang-undang seperti ini." 442 Diantara sarana untuk mengadakan perbaikan undang-undang adalah: dengan menyampaikan catatan kepada menteri keadilan, dan para pemimpin Negara, serta keinginan masyarakat kepada pemerintah untuk menerapkan syariat Allah. 443 Imam Syahid juga berkata, "Kekuasaan merupakan bagian dari manhaj mereka, dan mereka akan berupaya untuk membebaskannya dari tangan pemerintah yang tidak menjalankan perintah Allah." 444 Dan hal itu dilakukan dengan menyebarkan dakwah, menyadarkan umat, perjuangan melalui konstitusi, perjuangan politik, membentuk shaf mukmin yang kuat, mentarbiyah masyarakat, hingga pemerintah yang berkuasa condong kepada mereka, atau membiarkan mereka. Imam Syahid menyebutkan tabiat dalam menghadapi dan menyikapi setiap yang menyimpang dari manhaj Islam dan mengadopsi syariat yang lain, yakni dengan menetapkan dan menjelaskan kepada mereka dengan jelas dan terperinci, bukan pertemuan di tengah jalan, bukan perjanjian damai, bukan tawar menawar atau diam terhadap penyimpangan terhadap syariat Allah. Semuanya berada dalam koridor Islam, perincian pemikiran, konfrontasi politik, nasehat dan maaf kepada Allah. Imam Syahid menyebutnya dengan, fase kifah siyasy (perjuangan politik). Imam Syahid menulis di pembukaan edisi pertama dari Majalah Al Nadzir tahun 1938 M, "Kalian akan memusuhi mereka semua di pemerintahan dan di luar pemerintah dengan



441 442 443 444



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.177 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 140 Ibid Ibid, hal 138



313



permusuhan yang luarbiasa, jika mereka tidak menyambut dakwah kalian dan menjadikan ajaran Islam sebagai manhaj yang mereka jalani dan yang mereka amalkan." 445 Beliau juga berkata, "Kami akan memerangi setiap pemimpin partai atau organisasi yang tidak berjuang untuk Islam dan tidak memudahkan jalan untuk Islam untuk mengembalikan hukum dan kemuliaan Islam. Kami akan mendeklarasikan permusuhan yang tidak ada perdamaian dan tidak ada belas kasih, hingga Allah membukakan kebenaran di antara kita dan sesungguhnya Allah adalah Sebaik-baiknya pembuka." 446 Sikap Ikhwanul Muslimin terhadap perlawanan dan pemisahan menggunakan sikap sebagai seorang pemberi nasehat yang mengasihi pemerintah dan organisasinya: "Sikap kami terhadap pemerintah Mesir dengan berbagai coraknya, bagaikan sikap seorang penasehat yang mengingkan kebaikan dan kelurusan. Mudah-mudahan Allah memperbaiki kerusakan ini, meskipun dari berbagai pengalaman saya yakin bahwa apa yang kami kehendaki berseberangan dengan mereka." 447 Untuk itu, jamaah Ikhwanul Muslimin maju dengan memberikan nasehat yang tulus, dengan program dan proyek-proyek perbaikan di pelbagai aspek, serta bekerjasama dengan segenap kekuatan masyarakat untuk melakukan perbaikan umat dan mewujudkan kemajuan dan kemerdekaannya. Dalam risalah Imam Syahid yang beliau kirimkan kepada Mahir Basya (kepala pemerintahan waktu itu, tahun 1939), menjelaskan tentang pandangan Ikhwanul Muslimin dalam perbaikan. Ia berkata, "Ikhwanul Muslimin meyakini bahwa jalan satu-satunya untuk melakukan perbaikan, adalah dengan mengembalikan negeri Mesir kepada ajaran Islam dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dengan penerapan yang baik, mengambil sari-sari penting dari fikrah yang lama dan yang baru, baik dari Barat maupun dari Timur yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan terdapat banyak kemaslahatan di dalamnya. Spirit yang harus



445



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 164 446 Ibid. hal. 163, 164 447 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 214



314



terkandung dalam fikrah perbaikan ini adalah bersandar kepada prinsip-prinsip dan dasar ajaran Islam. Adapun para rijal yang akan melaksanakan proyek perbaikan ini haruslah mereka yang dikenal menghormati dan menghargai fikrah ini. Pemilihan rijal yang akan melaksanakan proyek ishlah ini lebih penting dan lebih utama dari proyek ishlah itu sendiri. Karena sesungguhnya undang-undang pada hakekatnya adalah tergantung bagaimana hakim yang menjalankan dan menegakkan hukum-hukum tersebut." 448 Standar yang digunakan Ikhwanul Muslimin terhadap dakwah Ishlah ini –sebagaimana yang dijelaskan Imam Syahid- bergantung dengan spirit yang menjiwai dakwah tersebut, serta kadar keikhlasannya. Begitupula terhadap rijal yang akan melaksanakan dan menjalankan proyek ishlah tersebut, kadar disiplin dan keimanan mereka, termasuk kemampuan menerjemahkan perkataan dan slogan-slogan dalam kerja-kerja konkret dan realisasi amal serta kadar pertentangan atau kedekatannya dengan fikrah Islamiyah. Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan penetapan nama dan muatannya. Walaupun Ikhwanul Muslimin mengetahui bahwa pemerintah tidak menyambut seruan ishlah, namun mereka tetap memberikan nasehat, dan melanjutkan perjalanan dakwah yang telah mereka tetapkan arah dan tujuannya demi mewujudkan masyarakat muslim dan pemerintah muslim. Imam Syahid berkata, "Kami telah membuat beberapa manhaj Ishlah untuk pemerintah Mesir dan menyampaikan beberapa catatan murni dalam banyak perkara yang menyentuh kehidupan masyarakat Mesir, dll. Kemudian apa manfaatnya? Tidak ada Apa yang telah dihasilkan? Tidak ada Dan jawaban akan selalu sama setiap kali ditanyakan.



448



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 299



315



Walaupun demikian, kami akan tetap berada posisi memberikan nasehat hingga Allah membukakan antara kami dan kaum kami kebenaran, dan sesungguhnya Allah adalah sebaikbaiknya pembuka (pemberi kemenangan)." 449 Kami akan menempatkan diri, potensi, dan seluruh kemampuan yang kami miliki di bawah organisasi atau pemerintah apapun yang bermaksud melangkah bersama umat Islam menuju ketinggian dan kemajuan, kami akan menjawab seruan tersebut dan menjadi jaminan. 450 Jika anda ingin mendapatkan perincian, silakan merujuk Risalah Pergerakan, Menuju Cahaya dan Agenda Persoalan Kita dalam kacamata Sistem Islam, untuk mendapatkan contoh dan model proyek perbaikakn Ikhwanul Muslimin. Dengan menyerukan reformasi dan perbaikan undang-undang, karena terdapat kerusakan di sebagian besar atau beberapa pasal-pasalnya atau keringnya dari nilai-nilai Islam dan ajarannya, tidak serta merta kemudian melakukan revolusi atau kudeta, kecuali jika undangundang yang berlaku adalah maksiat dan penyimpangan syariat secara jelas; maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam melakukan maksiat kepada sang pencipta, sebagaimana undang-undang juga menetapkan bahwa Islam adalah agama Negara dan sumber utama konsitusi. Kami menerima undang-undang dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan komitmen terhadap undang-undang tersebut, namun hal ini tidak berarti kami menerima dengan ridha setiap kesalahan yang ada di dalamnya, kami justru akan melakukan perbaikan dan perubahan dengan menggunakan perjuangan secara konstitusi dan perjuangan politik, dengan mentarbiyah masyarakat dan menyadarkan khalayak. Jamaah Ikhwanul Muslimin –sesuai dengan prinsip dakwahnya- berinteraksi dengan realita dengan tetap berupaya melakukan perubahan dan pengembangan kea rah yang lebih baik.



449 450



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 214 Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 294



316



Oleh karena itu ia melakukan hubungan dan interaksi dengan pemerintah, memberikan nasehat,



menyampaikan



gagasan-gagasan



perbaikan,



memberikan



kerjasama



demi



mengupayakan kebaikan untuk masyarakat dan setiap bahaya yang mengancamnya, menyerukan dakwah Islam, dan berusaha untuk menghilangkan setiap keragu-raguan dan syubhat seputar dakwah. Jamaah Ikhwanul Muslimin juga melakukan dialog sebagai sarana untuk saling memahami dan bekerjasama, pada waktu yang sama ia pun berupaya untuk menwujudkan visimisinya, membawa dakwah dan menyebarkannya dengan pelbagai sarana, mentarbiyah masyarakat dan bangsa, membina individunya dan membentuknya sesuai dengan manhaj Al Quran, melakukan usaha-usaha perubahan kondisi yang terjadi dan mempersiapkan proses berdirinya Negara Islam. Kerjasama dan sinergi jamaah dalam pelbagai kesempatan tidak berarti ridha dan rela terhadap semua manhaj dan aturan yang bertentangan dengan syariat Islam dan yang tidak menerapkan prinsip dan ajaran-ajarannya. Imam Syahid menjelaskan tentang aspek-aspek hubungan terhadap pemerintah, "Adalah salah besar orang yang menuduh bahwa kalian memusuhi pemerintah Islam atau lembaga sosial tertentu; sesungguhnya sikap terhadap pemerintah-pemerintah ini tidak keluar dari dua hal; pertama, jika ia bekerja dengan Islam dan untuk Islam sesuai kondisi dan kemampuannya, maka kami adalah penolongnya yang pertama dan pendukungnya yang paling tulus, dan sebaik-baiknya yang mengokohkan kekuatannya dan yang menolongnya untuk Islam. Yang kedua, namun jika pemerintah membenci Islam dan membuat konspirasi terhadapnya, maka apakah seorang muslim –jika ia menjadi tertuduh- akan menjadi lawan atau menjadi kawan? Ikhwanul Muslimin memiliki kelebihan dari masyarakat pada umumnya, karena jamaah ini lebih mengutamakan nasehat daripada popularitas atau mendeskreditkan, mengutamakan perdamaian dan cinta dari pada perseteruan dan peperangan, mengutamakan argument dan



317



perkataan yang lembut daripada kekerasan dan anarkis. Ini merupakan ajaran Allah kepada para rasul-Nya.



$ YYÍ h ‹ ©9



Z wö q s%



4 Ó y ´ ø ƒ s† ÷ r r &



ã �©.



¼ç m s9



Ÿwq à ) sù



x ‹ t F t ƒ ¼ã & © # y è © 9 ÇÍ Í È



Artinya: "Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Q.S Thaha: 44) Imam Syahid menjelaskan bahwa manhaj jamaah terhadap pemerintah adalah manhaj dakwah dan nasehat, beliau berkata, "Dengan demikian kami meyakini bahwa dakwah terhadap para pemimpin, menyampaikan dan mengenalkannya kepada mereka adalah sebaik-baiknya cara untuk mewujudkan dan sampai pada tujuan-tujuan dakwah dan menjadi jalan yang paling dekat untuk itu; sesungguhnya Allah memperbaiki umat dengan satu orang dari mereka –jika Allah memperbaikinya-. Kalian tentu tahu perkataan Rasulullah Saw. Agama adalah nasehat, kami (sahabat Rasulullah Saw.) bertanya, untuk siapa yang Rasulullah? Beliau menjawab, "Untuk Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, para pemimpin muslim dan masyarakatnya. Hasan Al Bashri berkata, "Jika seandainya aku memiliki dakwah yang diterima, aku pasti menjadikannya untuk para pemimpin; karena sesungguhnya Allah memperbaiki banyak makhluknya dengan kebaikan pemimpinnya." Seluruh manusia telah mengetahui –termasuk para pemimpin- bahwa berapa kali kami telah menyampaikan kalimat kebenaran yang tinggi membahana, sedikitpun kami tidak berpaling dari hal itu, kendati kami harus menerima tekanan dan kesengsaraan, kami tidak takut selain kepada Allah, cukuplah Dia sebagai wali dan penolong kami. Kami menganggap bahwa kita tidak senantiasa harus memusuhi pemerintah dalam setiap keadaan atau mengeluarkan mereka dari Islam; karena kadang-kadang pemerintah ikut berperan menghadapi musuh-musuh Islam yang kuat dan menggagalkan tujuannya, maka adalah sebuah kebodohan dan bukan bagian dari ajaran agama jika kaum muslimin mencela orang-orang yang ikut berperan menghalangi musuh mewujudkan ambisi mereka. 318



Maka akan lebih baik jika para pemimpin bisa menjadi partner Ikhwanul Muslimin untuk mentarbiyah masyarakat dan mengarahkannya dengan ajaran-ajaran Islam yang produktif, daripada menjadikan mereka sebagai musuh dan rival para da'I, yang menghalangi aktivitas mereka. Sikap kami terhadap pemerintah, partai politik adalah sikap para da'I bukan sikap golongan tertentu. Mustahil kami bergabung di bawah panji golongan tertentu, siapapun itu, atau di bawah pemimin tertentu, siapapun adanya." 451 Imam Syahid berkata, "Para pendiri dakwah Ikhwanul Muslimin telah menetapkan di kedua mata mereka dua hakikat yang mereka pegang dan laksanakan serta manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Yaitu pertama, tidak melihat atau berpikir atau bersandar kepada bantuan pemerintah. Kedua, tidak berharap terhadap apa yang ada di tangan orang-orang kaya, para politikus, murid-murid penjajah dan para makelar-makelar perusahaan asing; karena sejak awal dakwah telah memperhitungkan bahwa mereka akan menjadi orang pertama yang menjadi musuh, karena masing memiliki pandangan dan jalan yang berbeda." 452 Imam Syahid menyebutkan di dalam memoarnya, -sebagai contoh- tentang sikap terhadap pemerintah Ali Mahir Basya, melalui makalah yang ditulis oleh Ustadz Shalih Asymawy di Majalah Nazhir, edisi 27, yang menggambarkan tentang sikap Ikhwanul Muslimin, "para pembaca mungkin bertanya-tanya, Apa sikap Ikhwanul Muslimin terhadap pemerintah baru (Parlemen Ali Mahir Basya)? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hakikat penting yang menjadi prinsip, yaitu bahwa Ikhwanul Muslimin bukanlah partai politik yang mendukung dan menolak pemerintah sesuai dengan maslahat dan kepentingan partainya atau sesuai dengan ambisi pribadi, namun Ikhwanul Muslimin merupakan dakwah Islam yang menjadikan Allah sebagai tujuannya dan Nabi Muhammad Saw. sebagai qudwahnya, dan menjadikan Al Quran sebagai undang-undangnya, yang memiliki program yang jelas dan terperinci, jelas arahnya, yang mengarah kepada pembaharuan Islam, dan menshibghah masyarakat Mesir dengan shibghah Islam, serta menebarkan ajaran-ajaran Islam



451



Hasan Al Banna, Sikap-sikap dalam dakwah dan tarbiyah, Abbas Asisi, hal. 145,146 452 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 272



319



di seluruh aspek kehidupannya, baik syariat, sosial, politik dan ekonomi. Ia juga bertujuan untuk membebaskan setiap jengkal tanah yang selalu terulang kalimat La Ilaha Illallaah, wa Muhammad rasulullah (Tiada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah rasulullah). Yang terakhir yaitu menebarkan Islam, meninggikan panji Al Quran di setiap tempat hingga tidak ada lagi fitnah, dan agama sepenuhnya adalah milik Allah." 453 Jadi sikap kami terhadap parlemen Ali Mahir Basya adalah sama halnya sikap kami terhadap parlemen atau pemerintahan yang lain, sikap lama yang tidak akan berubah dengan pergantian parlemen dan tidak berubah dengan pergantian menteri. Barang siapa yang mendukung fikrah Islam, bekerja untuknya dan komitmen di atas nilai-nilainya di dalam diri dan di rumahnya serta berpegang teguh terhadap Al Quran di dalam kehidupan pribadi dan sosialnya, maka kami juga akan mendukung dan mendorongnya. Namun barangsiapa yang menentang dakwah Islam, tidak bekerja untuknya dan justru menghadang jalannya atau berupaya melumpuhkannya, maka kami akan menjadi musuh baginya, dan di dalam dua kondisi tersebut, kami membenci dan mencintai semata-mata karena Allah. Dan seyogyanya seorang muslim berprasangka baik terhadap saudaranya, dan tidak ada yang menghalangi kami untuk berprasangka baik terhadap pemerintahan Mahir Ali Basya dan menteri-menterinya, namun sebagaimana kami diajarkan oleh pengalaman untuk tidak percaya begitu saja dengan janji dan ucapan, dan kami tidak akan menetapkan sikap dan mengeluarkan keputusan kecuali terhadap pekerjaan, bukan perkataan." 454 Imam Syahid juga berkata, "Sikap kami terhadap seluruh organisasi adalah, kami menginginkan kebaikan untuknya dan kami selalu memberikan maaf kepadanya, kami tidak menuntut dan tidak menolak."



# ’ s+ ø 9 r &



ô` y J Ï 9



| M ó ¡ s9



z N» n = ¡ ¡ 9 $ #



š ß t �t ã



š c q ä ó t Gö ; s?



y ‰Z Ï è sù 4



453 454



( # q ä 9 q à ) s?



$ u ‹ ÷ R ‘ ‰9 $ #



× o t � Š Ï VŸ2



Ÿwu r



ã Nà 6ø Š s9 Î ) $ Y Z Ï B ÷ sã B Í o 4 q u Š y sø 9 $ #



Þ OÏ R $ t ó t B



«! $ #



Ibid, hal. 292 Ibid, hal. 292, 293



320



Æy J sù žc Î )



ã @ö 6s%



` Ï i B



Nç GY à 2



š �Ï 9 º x ‹ x .



4 ( # þ q ã Z ¨ � t 7 t F sù ö Nà 6ø ‹ n = t ã ª ! $ #



š c q è = y J ÷ è s?



$ y JÎ /



š c %x .



©! $ #



Ç Ò Í È # Z Ž � Î 6y z Artinya: "Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, Karena di sisi Allah ada harta yang banyak. begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, Maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S An Nisa: 94) •



Asas Pendirian Negara Imam Syahid menjelaskan tentang dasar yang menjadi pijakan berdirinya Negara dan



pemerintahan dalam Islam. Beliau berkata, "Sungguh indah kata-kata Imam al Ghazali –semoga Allah meridhainya-, ketauhilah bahwa sesungguhnya syariah adalah pondasi, dan raja adalah pengawalnya, sesuatu yang tidak memiliki pondasi maka ia akan hancur, sesuatu yang tidak memiliki pengawal maka akan hilang. Daulah Islamiyah tidak akan tegak kecuali bertumpu di atas pondasi dakwah; sehingga ia menjadi sebuah pemerintahan yang mengusung suatu misi (risalah Islam), bukan sekedar bagan struktural, dan bukan pula pemerintah yang materialistis, kaku dan gersang tanpa ruh di dalamnya. Demikian pula dakwah tidak mungkin tegak kecuali ada jaminan perlindungan; yang akan menjaganya, menyebarkan dan mengokohkannya." 455 Beliau juga berkata, "Islam bukanlah slogan dan julukan semata, selama kaidah-kaidah pokok di atas tadi bisa diwujudkan (dimana tidak mungkin suatu hukum akan tegak tanpanya) dan diterapkan secara tepat sehingga dapat menjaga keseimbangan dalam berbagai situasinya (yang masing-masing bagian tidak mendominasi bagian yang lain). Keseimbangan ini tidak mungkin bisa dipelihara tanpa adanya nurani yang selalu terjaga dan perasaan yang tulus akan



455



Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam)



321



kesakralan ajaran ini. Dengan memelihara dan menjaganya akan tergapailah keberuntungan di dunia dan keselamatan di akhirat. Inilah yang dalam istilah politik modern kita kenal sebagai kesadaran politik, atau kematangan politik, atau pendidikan politik, atau istilah-istilah sejenis yang semua itu bermuara pada satu hakikat; keyakinan akan kelayakan sistem dan rasa kepedulian untuk menjaganya. Teks-teks ajaran saja tidaklah cukup untuk membangkitkan umat. Demikian juga, sebuah undang-undang tak akan berguna jika tidak ada seorang hakim –yang adil dan bersih- yang memelopori penerapannya." 456 •



Adab-adab Ikhwanul Muslimin dalam Melakukan konfrontasi Politik: Jamaah Ikhwanul Muslimin sangat menjaga dan memperhatikan –dengan tetap



memberikan nasehat dan perlawanan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dan keluar dari ajaran Islam- adab-adab Islami ketika berhadapan dan berbicara dengan para pemimpin dan pembesar pemerintahan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Imam Syahid, "Demikianlah kami mengajak manusia, sebagai bukti kepada Allah bahwa dakwah telah sampai kepada mereka, dan mengarahkan mereka menuju kebaikan dan kebenaran. 457 Gerakan politik dan sikap-sikap reformis Ikhwanul Muslimin di dalam masyarakat tidak berlandaskan kepada perlawanan dan penentangan kepada pemerintah semata, namun metode dan manhajnya lembut dan santun serta bijak dengan adab-adab Islam, memberikan nasehat dan berupaya untuk tidak menyebabkan perpecahan dan menyulut perseteruan, karena yang akan mengalami kerugian dalam hal ini adalah rakyat dan mayarakat. Jamaah Ikhwanul Muslimin sangat menjaga kemaslahatan Negara dalam banyak sikap dan prinsip-prinsipnya, karena hal itu merupakan bagian dari kemaslahatan Islam, yang lebih diutamakan dari kemaslahatan dan kepentingannya pribadi. Ikhwanul Muslimin sangat istimewa dengan sikapnya yang menjaga persatuan nasional dan perdamaian dalam negeri, menutup seluruh pintu-pintu fitnah, menjaga kedamaian dan 456



Ibid. hal. 319 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 217 lihat surat Imam Syahid kepada Nuhas Basya dan Raja Fuad. 457



322



ketenangan kondisi politik serta terciptanya iklim kebebasan; karena goncangan dan fitnah akan menimbulkan pengaruh negatif terhadap masyarakat dan melemahkan persatuannya, serta akan berimplikasi buruk terhadap penyebaran dakwah dan kemajuannya. Kebebasan dan kemerdekaan negeri merupakan salah satu target utama yang selalu diusung dan diperjuangkan oleh Ikhwanul Muslimin. Ikhwanul Muslimin bekerja secara independen dan terlepas dari segala kekuatan yang mempengaruhinya, sekuat apapun beban dan tekanan yang mereka dapatkan. Tujuan mereka adalah Allah, dan mereka tidak akan bekerja selain untuk dakwah yang mereka bawa. Imam Syahid berkata, "Bukan sepenuhnya salah jika sebagian orang menyangka bahwa Ikhwanul Muslimin pada suatu masa dari fase-fase dakwahnya tempat mengikuti arus pemerintahan yang ada, atau mewujudkan tujuan yang bukan tujuannya dan bekerja untuk manhaj yang bukan manhajnya. Hendaklah hal itu diketahui oleh siapa saja yang belum mengetahui, baik dari Ikhwan maupun dari yang lain." 458 "Hari dimana Ikhwanul Muslimin menjadi tempat mewujudkan tujuan orang lain, atau menjadi alat suatu manhaj yang bukan manhajnya, tidak akan pernah terjadi." 459 Ikhwanul Muslimin tidak bisa digiring dengan kesenangan atau ancaman. Mereka tidak takut pada siapun kecuali kepada Allah. Mereka tidak tergiur dengan tahta dan kedudukan, tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan duniawi, dan jiwa mereka tidak tergantung pada kesenangan dunia yang fana ini. Mereka menghendaki keridhaan Allah dan pahala-Nya di akhirat. Setiap langkah mereka mencerminkan firman Allah:



’ Î o TÎ )



(



«! $ #



’ n< Î )



( # ÿ r ” � Ï ÿ sù



Ç Î É È × ûü Î 7 • B Ö � ƒ É ‹ t R ç m ÷ Z Ï i B /



ä 3 s9



Artinya: "Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya Aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu. (Q.S Az Zariyat: 50) 458 459



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 191 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 216



323



Mereka meninggalkan berbagai pamrih dan ambisi menuju satu tujuan yaitu keridhaan Allah Swt. "Mereka tidak disibukkan oleh manhaj yang bukan manhaj mereka, tidak memperjuangkan dakwah yang bukan dakwah mereka, tidak tershibghah dengan warna selain Islam, kami berlindung kepada Allah di suatu masa menjadi kelompok yang menyerukan selain Al Quran dan ajaran Islam." 460 "Sampai sekarang wahai Ikhwanul Muslimin, Maktab Al Irsyad tidak pernah mendapatkan perhatian apapun dari pemerintah, dan dan hal inilah yang kami harapkan, kami tidak menerima siapun kecuali anggota atau simpatisan Ikhwan, sedikitpun kami tidak bergantung kepada pemerintah, dan janganlah kalian menjadikan hal itu bagian dari target dan manhaj kalian, jangan melihatnya, jangan bekerja untuknya dan mintalah keutamaan dan kemurahan kepada Allah." 461 •



Karakteristik Pemerintah Islam yang dicita-citakan Pemerintah Islam bukan hanya slogan dan julukan semata, namun ia memiliki



karakteristik dan sifat-sifat yang harus dipenuhi, yang berdiri di atas basis dan rukun-rukun yang harus terpenuhi pula, baik bagi yang menjalankannya maupun manhaj dan metode yang akan digunakan. Imam Syahid menggambarkan pemerintah Islam yang dicita-citakan oleh dakwah adalah: "Memperbaiki keadaan pemerintah, sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik. Dengan begitu ia dapat memainkakn perannya sebagai pelayan umat dan pekerja yang bekerja demi kemaslahatan mereka. Pemerintah Islam adalah pemerintah yang anggotanya terdiri dari



460 461



Ibid, hal. 213 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 187



324



kaum muslimin yang menunaikan kewajiban-kewajiban Islam, tidak terang-terangan dengan kemaksiatan, dan konsisten menerapkan hukum-hukum serta ajaran Islam. Beberapa sifat yang dibutuhkan antara lain: rasa tanggung jawab, kasih saying kepada rakyat, adil terhadap semua orang, tidak tamak terhadap kekayaan Negara, dan ekonomis dalam penggunaannya. Beberapa kewajiban yang harus ditunaikan antara lain: menjaga keamanan, menerapkan undang-undang, menyebarkan nilai-nilai ajaran, mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, melindungi keamanan umum, mengembangkan investasi dan menjaga kekayaan, mengokohkan mentalitas, serta menyebarkan dakwah. Beberapa haknya –tentu, jika telah ditunaikan kewajibannya- antara lain loyalitas dan ketaatan, serta pertolongan terhadap jiwa dan hartanya. Apabila ia mengabaikan kewajibannya, maka berhak atasnya nasehat dan bimbingan, lalu –jika tidak ada perubahan- bisa diterapkan pemecatan dan pengusiran. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada khaliq. Tidaklah mengapa menggunakan orang-orang nonmuslim –jika keadaan daruratasalkan bukan untuk posisi dan jabatan strategis. Tidak terlalu penting mengenai bentuk dan nama jabatan itu, selama sesuai dengan kaidah umum dalam sistem undang-undang Islam 462, maka hal itu dibolehkan, sebagaimana para ulama juga membolehkan pelimpahan beberapa jabatan di lembaga eksekutif. Imam Syahid juga berkata, "Setelah itu kami juga meninginkan pemerintah yang bisa membimbing masyarakat menuju mesjid, dan mengajak manusia menuju petunjuk Islam, sebagai para sahabat Rasulullah Saw. membawa masyarakatnya, seperti Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khattab." 463



462 463



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim) Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 101



325



"Dan hendaknya daulah Islamiyah bisa ditegakkan di Negara merdeka ini, yang menerapkan undang-undang Islam dan menerapkan aturan-aturannya, mendeklarasikank prinsip-prinsipnya yang mulia, dan menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat dengan penuh hikmah." 464 "Dan hendaknya pemerintah ini melanjutkan manhaj dakwah dan mentarbiyah masyarakat dengan nilai-nilai Islam, dan melanjutkan perbaikan individu dan rumah tangga di masyarakat dalam pelbagai aspeknya, menyempurnakan kemandiriannya dalam pelbagai urusan kehidupan, mewujudkan kemajuan ilmu, membangun kekuatan diri, dan mempersiapkannya untuk memikul risalah dakwah Islam dan tujuan-tujuannya yang mulia di seluruh alam. Beliau juga berkata, "Daulah Islamiyah tidak akan tegak kecuali bertumpu di atas pondasi dakwah; sehingga ia menjadi sebuah pemerintahan yang mengusung suatu misi (risalah Islam), bukan sekedar bagan struktural, dan bukan pula pemerintah yang materialistis, kaku dan gersang tanpa ruh di dalamnya. Demikian pula dakwah tidak mungkin tegak kecuali ada jaminan perlindungan; yang akan menjaganya, menyebarkan dan mengokohkannya." 465 Tentang peran pemerintah Islam dalam skala internasional, Imam Syahid berkata, "Kami berharap Mesir bisa menjadi Negara muslim yang mendukung setiap upaya dakwah Islamiyah, menyatukan seluruh potensi bangsa Arab, berjuang untuk kebaikan mereka, melindungi kaum muslimin di seluruh penjuru bumi dari segala bentuk permusuhan, dan menebarkan kalimat Allah serta menyampaikan risalah-Nya, sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama semuanya milik Allah." 466 •



Tiang-tiang Penyangga Sistem pemerintahan Islam dan undang-undang konstitusi: Imam Syahid menyebutkan bahwa terdapat tiga pilar utama yang merupakan kerangka



pokok sistem pemerintahan Islam, yaitu; -



Rasa tanggung jawab pemerintah



464



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 160 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam) 466 Risalah Pergerakan, Dakwah Kami di zaman baru, hal. 232 465



326



-



Kesatuan masyarakat



-



Sikap menghargai aspirasi rakyat



Imam Syahid menjelaskan tentang kewajiban representasi umat dan keikutsertaan mereka dalam membina pemerintah secara benar dan keberadaan Majelis Permusyawaran (yang terdiri dari ahlul halli wal 'aqd). Beliau berkata, "Umat Islam adalah umat yang satu, karena ukhuwah –yang dengannya Islam telah mempersatukan hati mereka- adalah salah satu landasan iman. Tidak ada kesempurnaan iman kecuali dengan ukhuwah, dan tidak akan terealisir iman kecuali dengan menegakkannya. Namun hal itu tidak berarti menghalangi kebebasan menyatakan pendapat dan menyampaikan nasehat dari yang kecil kepada yang besar, atau dari yang besar kepada yang kecil. Di kalangan umat Islam tidak terdapat perbedaan dan persoalan-persoalan prinsipprinsip antara satu dengan yang lain, karena sistem sosial yang mereka yakini adalah satu, yakni al Islam yang telah dikenal luas oleh mereka. Sementara itu, perbedaan dalam hal furu' (cabang) tidaklah membahayakan; tidak akan menyebabkan kebencian, permusuhan, dan fanatisme golongan. Apa yang sudah ada nashnya tidak perlu dilakukan ijtihad terhadapnya." 467 Ikhwanul Muslimin juga mendukung pemerintah yang menggunakan perangkat undangundang konstitusi yang bersumber dari undang-undang Islam yang kekal; Al Quran dan sunnah Rasulullah Saw. dan mampu mewujudkan musyawarah (syuro) Islam. Mereka menganggap bahwa undang-undang konsitusi yang dikenal di dunia sekarang merupakan undang-undang yang sangat dekat dengan prinsip-prinsip pemerintah Islam dan nilai-nilainya yang mulia. Ikhwanul Muslimin tidak merelakan jika Islam dan prinsip-prinsip pemerintah Islam diganti dengan yang lain, namun mereka tetap mengambil manfaat dan segala sesuatu yang berguna dari undang-undang yang ada selama tidak bertentangan dengan hukum-hukum Islam.



467



Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam), hal. 318, 319



327



Imam Syahid menjelaskan tentang Fiqih Islam, "Ia sangat luas dan fleksibel yang mencakup pelbagai bentuk dan ragam konsitusi dalam aktivitas politik." 468 Imam Syahid berkata, "Prinsip-prinsip UUD Mesir bermuara para perlindungan terhadap kebebasan individu dengan segala variasinya, pada musyawarah dan ketundukan penguasa pada kehendak rakyat, pada tanggung jawab pemerintah kepada rakyat dan control mereka kepada program yang dijalankan, dan pada penjelasan akan batasan-batasan kekuasaan, dan semua ini sangat relevan dengan ajaran Islam dalam format undang-undang. Oleh karenanya Ikhwanul Muslimin berkeyakinan bahwa sistem UUD Mesir ini adalah sistem yang paling dekat dengan Islam disbanding dengan sistem UUD yang manapun di dunia ini. Mereka tak hendak mengganti dengan sistem lain. 469 Masalah ini –UUD- membutuhkan ketelitian dan penjelasan terhadap teks-teksnya yang memungkinkan adanya interpretasi yang beragam, begitupula pola penerapannyan secara praktis. Oleh karena itu, Ikhwanul Muslimin bekerja keras dalam rangka memberi kejelasan pengertian teks-teks yang rancu dalam UUD Mesir dan memperbaiki metode yang digunakan untuk menerapkannya dalam negeri. 470 "Kami menerima prinsip-prinsip yang ada pada UUD tersebut karena ternyata sesuai dengan Islam dan bahkan bersumber darinya, sementara yang kita kritisi selama ini adalah kerancuan teks dan pola penerapannya." 471 Imam Syahid menegaskan tentang kebebasan menyampaikan pemikiran dan mendirikan organisasi, lembaga dan partai politik serta menyampaikan nasehat dan menuntut perbaikan kepada pemerintah. Beliau menganggap perbedaan merupakan hal yang lumrah, walaupun begitu ia menolak perseteruan, permusuhan dan konflik partai yang dapat menghancurkan persatuan umat dan menjadikannya seperti kelompok-kelompok yang saling bermusuhan, ia menamakannya sebagai partai politik yang buta.



468 469 470 471



Ibid Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal 138 Ibid Ibid



328



Imam Syahid berkata, "Sebagaimana yang diyakini oleh Imam Syahid bahwa terdapat perbedaan antara kebebasan berpendapat, pemikiran, syuro dan nasehat –yang merupakan kewajiban dalam Islam- dengan ta'ashshub terhadap pemikiran tertentu atau keluar dari jamaah serta melakukan hal-hal yang semakin memperluas jurang perbedaan antar umat." 472 Dalam risalah Ikhwanul Muslimin (maret 1994 M) –yang berpegang terhadap syuro dan multipartai- juga dijelaskan, Yang dilarang adalah pertentangan yang mengarah kepada kegagalan dan kelemahan, adapun perbedaan pandangan yang merupakan bentuk kesempurnaan dan keberagaman cara pandang sangat dibutuhkan dalam mengungkap kebenaran dan sampai kepada sesuatu yang lebih baik dan lebih bermanfaat, terutama jika bisa disandingkan dengan semangat saling toleransi dan keluasan perspektif, serta jauh dari sikap fanatik dan sempitnya pandangan. Oleh karena itu, kami meyakini keberagaman partai di tengah masyarakat muslim, dan tentang tidak perlu adanya pembatasan dari pemerintah terkait dengan kegiatan dan aktivitas kelompok dan partai politik. Pemerintah sebaiknya membiarkan masing-masing partai untuk bergerak dan menyerukan dan menjelaskan proyeknya masing-masing, selama manhaj Islam tetap menjadi aturan yang tertinggi. Undang-undang yang dijalankan seyogyanya dijalankan oleh hakim yang independen, terlindungi dan jauh dari pengaruh penguasa atau pihak manapun, serta teruji secara pemikiran, ilmu, fiqih dan wawasan, karena hal itu akan menjadi jaminan terhadap keselamatan masyarakat dan keistiqamahannya di atas jalan yang benar, kemudian menggunakan prosedur syar'I yang sesuai terhadap siapa saja yang keluar dari prinsip-prinsip dasar yang tidak ada perbedaan antara para ulama dan ahli fiqih, yang notabenenya merupakan pilar-pilar penopang masyarakat. 473 Ikhwanul Muslimin menegaskan dalam pandangan dan manhaj mereka tentang urgensi terpenuhinya kebebasan masing-masing anggota masyarakat, perlindungannya, serta persamaan hak di antara seluruh anggota masyarakat.



472 473



Ibid, hal. 146 Pandangan Ikhwan tentang multipartai dan wanita, Pusat Studi Islam, hal. 38,



39



329



Hak ini –pendirian partai, lembaga, dan club-club serta pengumuman kepada khalayak dan dakwah kepadanya- dijamin untuk setiap penduduk negeri dan untuk setiap kelompok, baik muslim maupun nonmuslim, laki-laki dan wanita tanpa ada perbedaan. Di dalam sirah Rasulullah Saw. dan khulafaur Rasyidin terdapat banyak keterangan yang menguatkan keterangan ini, dan itu merupakan hak utama yang dimiliki oleh setiap individu masyarakat. Masyarakat juga seyogyanya harus dibina untuk menjaga dan memelihara haknya serta berjuang untuk mendapatkan dan menyempurnakan kekurangannya, dan ini merupakan jaminan utama; sehingga tidak ada penguasa yang menyimpang atau merampas hak ini darinya dengan hujjah apapun, atau dengan slogan apapun. Pengawasan umat terhadap para pemimpin merupakan hal utama di dalam manhaj Islam dalam pemerintahan. Ikhwanul Muslimin menggunakan syuro sebagai asas dalam pemerintahan, ia merupakan sebuah kemestian bagi seorang kepala pemerintahan sedangkan umat merupakan sumber kekuatan pelaksanaan Negara. Diantara kewajiban umat adalah mengawasi kepala pemerintahan dan memberikan catatan padanya. Imam Syahid berkata, "Diantara hak umat Islam adalah melakukan kontrol terhadap pemerintah denga secermat-cermatnya dan menasehatinya jika dirasa hal ini membawa kebaikan. Sedangkan pemerintah hendaknya bermusyawarah dengan rakyat dengan rakyat dan menghargai aspirasinya." 474 Beliau juga berkata, "Pemerintah dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Allah dan rakyatnya. Pemerintah adalah pelayan dan pekerja, sedangkan rakyat adalah tuannya." 475 Disebutkan di dalam risalah Ikhwanul Muslimin, "Perintahkanlah kaum muslimin untuk bermusyawarah di antara mereka, dan mereka melakukan muyawarah dalan setiap urusan



474 475



Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam), hal. 319 Ibid. hal. 318



330



mereka yang umum dan yang khusus demi mewujudkan keadilan dan melaksanakan hukum Allah serta kemaslahatan manusia, hingga tidak terjadi kehancuran individu atau kelompok dari masyarakat dengan melakukan sesuatu yang melibatkan khalayak ramai, dan memberikan implikasi buruk terhadap kemaslahatan umum dari masyarakat muslimi. Maknanya adalah bahwa umat adalah sumber kekuasaan, merekalah yang memberikan amanah kepemimpinan kepada siapa saja yang mereka yakini agama dan amanahnya, pengalaman, ilmu, potensi dan kemampuannya, yaitu apa-apa yang telah ditentukan berupa pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan penuh keadilan, ihsan dan insaf. 476 Tidak boleh ada kepala Negara yang mengklaim ishmah (terjaga dari kesalahan) dan terlepas dari kemungkinan-kemungkinan keliru, "Diantara kewajiban setiap individu muslim adalah



meluruskan



jika



kepala



Negara



melakukan



kesalahan,



bahkan



meluruskan



penyimpangan-penyimpangannya walaupun harus menggunakan pedang sekalipun. Batas ketaatan rakyat kepada pemimpin adalah selama perintahnya bukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru dalam rangka melaksanakan hukum Allah dan syariat Islam, atau untuk kemaslahatan manusia pada sesuatu yang diperbolehkan 477, semua ini harus berada dalam koridor dan batasan yang telah ditetapkan syariat. Penugasan yang diberikan umat Islam dijalankan hukumnya dan dibatasi oleh syariat Allah, "Umat Islam melakukan ibadah hanya kepada Allah semata, menyucikan hukum-hukum Al Quran dan sunah Rasulullah yang mulia, meyakini bahwa manusia tidak memiliki kekuasaan selain apa yang telah diturunkan Allah kepada mereka, yaitu sesuai dengan kandungan dan tuntunan syariat Islam. Dengan demikian, maka umat Islam tidak berhak memberikan tugas kepemimpinan suatu urusan kecuali terhadap sesuatu yang telah ditetapkan oleh syariat, karena ia tidak boleh mendelegasikan sesuatu terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya dan bukan haknya. Jika ia memilih seorang wali untuk menjalankan keperluannya, maka seluruh urusan harus diluruskan sesuai dengan muatan dan tuntunan hukum-hukum agama, karena sesungguhnya agama adalah pondasi, dan penguasa adalah pengawalnya, sesuatu yang tidak



476 477



Syuro dan multipartai, hal. 31 Ibid, hal. 33



331



memiliki pondasi maka ia akan hancur, sesuatu yang tidak memiliki pengawal maka akan hilang. 478 Dengan demikian keseimbangan syariat Islam yang terpancar dari nilai-nilai ajaran Al Quran dan sunnah Rasulullah merupakan konstitusi tertinggi dalam pemerintahan Islam. Oleh karena itu, kami meyakini bahwa umat harus memiliki undang-undang tertulis yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan tujuan syariat Islam. Undang-undang Islami inilah yang kemudian memberikan legalitas dan alasan atas setiap sistem pemerintahan atau politik apapun, yang tidak menerima pembangkangan terhadap syariat Islam dan prinsip-prinsipnya, walaupun itu adalah sesuatu yang tersebar di kalangan manusia. Dalam kerangka undang-undang Islam, harus terwujud keseimbangan antara kekhususan (wilayah kerja) di pelbagai lembaga yang dikelola oleh Negara, sehingga masingmasing lembaga itu tidak berbuat lalim satu sama lain. Sebagaimana undang-undang Islam juga harus memuat prinsip-prinsip dan hukumhukum yang memelihara dan menjaga kebebasan umum dan khusus setiap individu masyarakat, baik muslim maupun non muslim, menjadikan pemerintah adalah permusyawaratan yang berlandaskan pemerintahan rakyat, yang membatasi dan menentukan tanggung jawab kepala Negara di hadapan rakyat serta metode evaluasi, pelurusan dan pembenaran kebengkokan mereka dengan cara yang baik dan sukses, bahkan mengganti mereka jika hal itu diperlukan. Hal ini tentunya membutuhkan keberadaan sebuah majelis perwakilan yang memiliki kekuatan legislatif dan pengawasan, yang merepresentasikan keinginan dan aspirasi rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan bersih, yang memiliki keputusan yang mengikat dan harus dilaksanakan. Sebagaimana kami melihat bahwa kepala Negara (presiden) tiada lain adalah wakil rakyat, maka kepemimpinan Negara harus dibatasi dalam batas waktu tertentu,



478



Pandangan Ikhwanul Muslimin tentang Syuro, mulitipartai dan wanita, Pusat Studi Islam, hal. 34



332



yang tidak boleh diperbaharui kecuali untuk waktu yang terbatas; hal ini untuk menjamin tidak terjadinya kelaliman pemerintah. 479 Imam Syahid menyebutkan bahwa penghargaan terhadap aspirasi rakyat serta kewajiban mengikutsertakan mereka dalam pemerintahan dengan optimal dan benar merupakan bagian dari rukun sistem pemerintahan Islam. Beliau menyebutkan, "Terdapat dua cara untuk melakukan hal ini, yang pertama melakukan jaring aspirasi setiap individu masyarakat dalam setiap permasalahan, ini yang dikenal dalam istilah perpolitikan modern sebagai referendum. Yang kedua, yaitu melalui ahlul Halli wal 'aqdi. Yang jelas dari pendapat para ahli fiqih, kita tahu bahwa orang yang memungkinkan untuk menjadi ahlul halli wal 'aqdi itu ada pada tiga golongan di bawah ini: 1.



Para ahli fiqih yang mujtahid, dimana pendapat-pendapat mereka dalam fatwa dan istinbath hukum diperhitungkan umat.



2.



Para pakar dalam masalah-masalah yang bersifat integral



3.



Mereka yang mempunyai posisi kepemimpinan di tengah masyarakat, seperti tetua suku, tokoh masyarakat, dan pemimpin organisasi. Mereka inilah yang boleh dimasukkan dalam kelompok Ahlul Halli wal 'aqdi. 480 Kemudian juga termasuk bagian dari mereka adalah masyarakat yang memilih mereka



untuk berperan sebagai wakil dan mengawasi jalannya pemerintah eksekutif, dan Islam menyerahkan kepada umat untuk memilih bentuk dan sarana yang bisa merepresentasikan kelompok-kelompok ini. Imam Syahid berkata, "Sistem parlemen modern telah melapangkan jalan kea rah pembentukan ahlul halli wal 'aqdi dengan sistem pemilu (dengan segala variasinya) yang telah dirumuskan oleh pakar hukum. Sesungguhnya, Islam tidak menolak sistem ini, selama benarbenar mengarah kepada pemilihan ahlul Halli wal 'aqdi." 481



479 480 481



Ibid, hal. 36, 37 Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam), hal. 328 Ibid



333



Sistem Islam dalam hal ini bukanlah slogan dan julukan semata, selama kaidah-kaidah pokok di atas bisa diwujudkan (dimana tidak mungkin suatu hukum akan tegak tanpanya) dan diterapkan secara tepat sehingga dapat menjaga keseimbangan dalam berbagai situasinya (yang masing-masing tidak mendominasi bagian yang lain). 482 Begitupula dengan peran dan posisi wanita di parlemen. Imam Syahid meyakini tentang urgensitas pengaturan pemilu dan peletakan beberapa aturan yang menjamin kesehatan dan kebersihan jalannya pemilu untuk merepresentasikan aspirasi rakyat; hingga kondisinya tidak berubah menjadi realitas yang serba palsu karena banyaknya politikus yang bermain dan membohongi masyarakat. Imam Syahid juga menegaskan tentang urgensi metode penerapannya, tidak terpaku pada teks-teks peraturan secara kaku, menetapkan hukum dengan hal-hal mendasar dan prinsipil dengan pelbagai perubahan bentuk dan model. Dan keseimbangan ini tidak mungkin bisa dijaga kecuali dengan nurani yang senantiasa hidup, dan kepekaan perasaan terhadap kesucian nilai-nilai ajaran ini. Imam Syahid sangat memperhatikan pembinaan kesadaran politik dan kematangan politik umat, sehingga ia benar-benar sampai pada derajat kekuatan dan kesadaran yang tinggi. Beliau berkata, "Inilah yang dalam istilah politik modern kita kenal sebagai kesadaran politik, atau kematangan politik, atau pendidikan politik, atau istilah-istilah sejenis yang semua itu bermuara pada satu hakikat; keyakinan akan kelayakan sistem dan rasa kepedulian untuk menjaganya." 483 Ikhwanul Muslimin tidak membatasi pemerintah hanya pada kelompoknya, dan tidak memonopoli hanya untuk dirinya. Ikhwan berupaya mendirikan sebuah pemerintah Islam yang sesuai dengan karakteristik dan sifat-sifat yang ditetapkan oleh syariat. Mereka bersama masyarakat adalah pengawal dan pemberi nasehat kepada para pemimpin. Rakyat bebas memilih siapa saja yang mereka ridhai untuk menjadi pemimpin sesuai dengan manhaj Islam



482 483



Ibid, hal. 319 Ibid.



334



dan syariatnya demi mewujudkan peran umat Islam, bukan sesuai dengan hawa nafsu dan ambisi serta keluar dari syariat Allah. Barang siapa yang keluar darinya maka telah keluar dari manhaj Islam dan undang-undang Negara. Sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Islam dan koridor-koridornya yang berlaku, Ikhwanul Muslimin menerima pergantian kepemimpinan Negara antara kelompok dan partai politik, yaitu melalui pemilu secara regular 484, selama hal itu sesuai dan tidak melanggar hukumhukum Islam dan syariatnya, serta tidak keluar dari prinsip-prinsip dasar dan tujuannya. Diantara manhaj Ikhwanul Muslimin adalah, selalu menjaga untuk tidak sendiri memikirkan problem umat yang besar dan kemaslahatan Negara, ia justru berupaya untuk mengikutsertakan orang lain dari masyarakat. Ia mengajak dan melakukan perjanjian dengan pelbagai simpul kekuatan Negara dan aliran yang beraneka ragam untuk mewujudkan dan menerapkan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Seperti yang terjadi pada tahun 1948 M, dimana Ikhwanul Muslimin mengajak untuk mendirikan kesepakatan nasional untuk menghadapi penjajahan Inggris terhadap Mesir, begitupula dalam memberikan bantuan dan dukungan terhadap permasalahan Palestina dan menghadapi penjajahan Yahudi di buminya. Dan hal ini terjadi pada abad modern ini secara berulang-ulang. Ikhwanul Muslimin melihat nilai positif terhadap meluasnya wilayah kerjasama dan kesepakatan antara aliran dan kelompok-kelompok yang beraneka ragam –terlepas dari perbedaan-perbedaan yang terjadi- demi mewujudkan kemaslahatan Negara dan umat, bukan untuk kepentingan segmen tertentu. Dan hal ini membuktikan kadar keluasan tingkat toleransi Ikhwanul Muslimin terhadap orang lain dan upaya mereka untuk menjaga persatuan umat dan keutuhan bangsa. •



Gambaran Sistem Politik Islam Fiqih Islam menjadikan pembagian kekuasaan Negara menjadi 4 (empat) kekuasaan,



yaitu: Kekuasaan legislative (pembuat undang-undang), kekuasan pengawasan, kekuasan



484



Pandangan Ikhwanul Muslimin tentang Syuro, mulitipartai dan wanita, Pusat Studi Islam, hal. 39



335



eksekutif, dan kekuasaan yudikatif (peradilan). Hal ini sesuai dengan gambaran para ulama tentang Ahlul halli wal 'aqdi, dengan keberagaman bentuk dan wilayahnya. Dengan demikian, terdapat sekat yang jelas antara pemerintah legislatif dan pemerintah eksekutif. Seorang pemikir muslim, Dr. Muhammad Imarah menyebutkan tentang perbedaan ini di dalam manhaj permusyawaratan Islam. Beliau berkata, "Perbedaan antara kekuasaan hasil ijtihad fiqih dalam sistem syuro Islam dengan kekuasaan pengawasan, kekuasaan eksekutif, kekuasaan peradilan, yang menjadikan kekuasan di dalam sistem pemerintahan Islam menjadi tiga wilayah, sebagai ganti dari tiga kawasan, yaitu dengan menjadikan kekuasaan legislatif di atas Negara; hal ini karena hak legalitas dalam membuat undang-undang. Hal ini yang kemudian dapat membebaskan undang-undang dari rezim pemerintahan dan nafsu manusia, dan di atas itu semua, sistem pemerintahan ini mampu mewujudkan sekat yang jelas antara wilayah kekuasan dalam pemerintahan. Adapun independensi kekuasaan yang khusus menangani ijtihad dan perundangundangan dengan tetap komitmen terhadap hak legislatif, maka hal itu adalah yang paling dekat untuk mewujudkan batas yang menyekat antara wilayah kekuasaan dalam pemerintahan, dan lebih optimal dalam meningkatkan supremasi hukum terhadap wilayah-wilayah kekuasaan yang lain. 485 Pembahasan ini merupakan masalah ijtihad fiqih yang sangat luas, namun pada akhirnya keberagaman ijtihad ini pada akhirnya akan bermuara pada nilai-nilai yang tetap, yang menguatkan tentang perbedaan sistem politik Islam dan kadar perhatiannya terhadap partisipasi umat dan pengawasannya terhadap pemerintah. Imam Syahid telah menjelaskan hal itu di dalam risalahnya Sistem Pemerintahan Islam, sebagaimana beliau juga menjelaskan tentang dasar pemisah antara kekuasaan yang mengakar dan terlihat secara jelas pada masa khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab –semoga Allah meridahinya- yang memisahkan



485



Diantara tulisan Dr. Muhammad Imarah yang dipublikasikan Akhbar tentang Konsep Syuro dalam Islam, tahun 2004 M.



oleh



Koran



Al



336



antara kekuasaan yudikatif, pengkhususan ahlul halli wal 'Aqdi dengan wilayah kekuasaan eksekutif, lalu pekerjaan itu terus berlanjut. Sistem pemerintahan Islam meletakkan jaminan yang menjamin kebebasan kekuasaan legislatif (ahlul halli wal 'aqdi), kekuasaan pengawasan dan kekuasaan yudikatif, dengan kekuasaan eksekutif, serta meletakkan perlindungan dan penjagaan pelaku dan institusinya dari pengaruh dan tekanan apapun dari kekuasaan eksekutif. Ia tidak membiarkan kebebasan yang terbentuk adalah kebebasan secara simbiolis dimana kekuasaan eksekutif memonopoli hak legislasi, pengawasan dan penelitiaan. Partai atau kelompok apapun yang berhasil menduduki kursi pemerintahan eksekutif sesuai dengan keinginan rakyat, tidak berarti kekuasaan-kekuasaan yang lain kehilangan kebebasan dan kesatuannya dalam menjalankan tugasnya, keterwakilan rakyat di dalamnya. Sejarah Khulafaur Rasyidin menjelaskan bagaimana kekuasaan legislative dan yudikatif berbeda dengan kekuasaan eksekutif (khalifah) dalam pandangan dan ijtihadnya, bagaimana ia memuhasabah, mengawasi dan menghukumi. Diantara asas sistem pemerintah Islam adalah, pengawasan umat terhadap pemerintah, rasa tanggungjawab di hadapan, baik dalam setiap perkara kecil dan besar, dan memuhasabah pemerintah. Seperti yang dikatakan oleh Khalifah pertama, Abu Bakar Shiddiq –semoga Allah meridhainya- ketika ia dibaiat menjadi pemimpin kaum muslimin, "Amma ba'du, Sesungguhnya aku telah dipilih untuk memimpin kalian sementara aku bukan yang terbaik di antara kalian. Jika kalian melihat aku berada dalam kebenaran maka bantulah aku, namun jika kalian melihat aku dalam kebatilan maka tegur dan perbaikilah aku. Taatlah kepadaku selama aku mentaati Allh, namun jika aku membangkang kepada-Nya maka tidak ada ketaatan kalian kepadaku." Begitu pula pada masa Khalifah Umar bin Khattab –semoga Allah meridhainya-, salah seorang penduduk berkata kepadanya, "Demi Allah, jika kami melihat engkau melakukan penyimpangan maka kami akan meluruskanmu dengan pedang-pedang kami." Umar mengucapkan syukur kepada Allah. Penduduknya selalu meminta kepadanya dan memberikan evaluasi kepadanya tentang pelbagai hal, baik kecil maupun besar, dan mengawasinya dalam masalah keuangan Negara.



337



Hal ini semakin menguatkan tentang tanggung jawab pemerintah di hadapan rakyatnya, mereka memiliki hak untuk mengawasi dan mengontrol, serta menggunakan pelbagai saranaprasarana yang sesuai –dengan kondisi zaman dan waktu- untuk melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan tersebut. Seorang pemimpin pemerintah dalam syariat Islam adalah representasi dari umat dalam mendirikan syariah, serta bangkit bersama umat dalam pelbagai aspek serta menegakkan kebenaran dan keadilan di dalamnya, bukan berarti ia menjadi wakil Allah dalam kedudukannya sebagai pemimpin Negara; (karena kepemimpinan di bumi merupakan amanah untuk seluruh manusia), bukan pula menikmati hak Allah, yang terpelihara dari kesalahan. Seorang pemimpin justru merupakan wakil rakyat dalam tugas dasarnya secara syar'I, untuk dirinya sendiri dan untuk umat, yang legalitasnya mengacu pada keinginana rakyat yang memiliki hak mengawasi dan mengontrolnya bahkan memecatnya jika ia keluar dari keinginan rakyat dan manhaj Allah. Kekuasaan ijtihad dan legislatif (Ahlul Halli wal 'aqdi) terdiri dari orang-orang yang memiliki spesialisasi dan sifat-sifat keahlian khusus di pelbagai bidang, baik fiqih maupun spesialisasi khusus di bidang-bidang tertentu dalam kehidupan. Kekuasaan ini tidak terdiri dari rijal ad din (para pemuka agama); karena di dalam Islam tidak ada istilah pemuka agama, sebagaimana yang ada dalam ideologi Barat-Kristen. Namun mereka dipilih oleh rakyat melalui pemilu, yang masing-masing memiliki spesialisasi tersendiri dengan sifat-sifat tertentu. Hal ini berbeda sekali dengan konsep Wilayatul Faqih –konsep ini termasuk yang ditolak oleh Ikhwanul Muslimin- kekuasaan di sini adalah milik rakyat sepenuhnya, dan cara pemilihan mereka diserahkan sepenuhnya kepada rakyat dengan sarana yang mereka tentukan sendiri, dan mereka tidak memiliki wilayah kekuasaan terhadap lembaga kekuasaan yang lain. lembaga legislatif bertigas menyusun legislasi perundang-undangan yang dibutuhkan di parlemen, menyampaikan gagasan-gagasannya, serta mengelola usulan dan saran apa saja yang masuk dari lembaga eksekutif dan lembaga pengawasan (parlemen) untuk kemudian disiakan menjadi undang-undang yang diinginkan. Lembaga pengawasan memiliki hak tersendiri, ia boleh mengadakan interplasi dan mengkritik dengan sebab-sebab tertentu terhadap apa saja yang diputuskan oleh lembaga legislatif. Ketika terjadi perbedaan, maka



338



perkara akan diputuskan oleh lembaga yudikatif yang independen dan memiliki spesialisasi khusus di bidang tersebut. Anggota lembaga pengawasan (parlemen) ditetapkan melalui pemilihan langsung dari rakyat. Agama Islam memberikan peluang yang luas untuk berijtihad seputar sarana-prasarana dalam pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan tuntutan zaman, demi mewujudkan pemilu yang bersih dan kesatuan pemerintah eksekutif, serta jaminan untuk aspirasi umat dan menghormati keinginan mereka. Slogan dan julukan tidak penting, yang paling mendasar adalah terpenuhinya kaidahkaidah pokok dan rukun-rukun dalam ajaran Islam. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Fiqih Islam dan penerapannya sepanjangan sejarah khulafaur Rasyidin dalam bentuk pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga kenegaraan. Seperti pemisahan antara lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif, dimana seorang hakim menetapkan hukum kepada khalifah. Demikian pula halnya pembagian antara lembaga pengawasan (dalam bahasa politik modern dikenal dengan parlemen) dan lembaga eksekutif. Konsep syuro dalam Islam merupakan sesuatu yang diharuskan, ia bukan sesuatu yang asing atau yang diadopsi dari orang lain, ini adalah konsep kehidupan yang dipelajari oleh seluruh individu masyarakat dalam pelbagai aspek. Dimulai dari keluarga kecil dan berakhir ke kepemimpinan tertinggi Negara. Ia merupakan rukun dasar dalam sistem politik Islam. Seseorang yang menerapkannya di lembaga-lembaga politik di kehidupannya, bukan peraturan atau hak semata, ia adalah kewajiban dan ibadah kepada Allah, sama seperti ibadah sholat dan puasa. Dimana seseorang menyampaikan pandangan dan gagasan dengan sangat jujur, sesuai dengan apa yang diyakininya, tanpa ada tekanan atau paksaan, bahkan mungkin berbeda dengan pandangan partai atau kelompoknya. Namun tetap dalam koridor adab-adab Islami, sehingga penerapannya berjalan bersih dan terhindar dari faktor-faktor kebencian dan permusuhan serta perseteruan partai. Adanya sifat saling menghargai pendapat satu sama lain, terbinanya jalinan ukhuwah dan rasa cinta antara sesama anak-anak bangsa, komitmen terhadap pendapat mayoritas dan menerimanya sebagai pendapat sendiri, menunaikan dan melaksanakan segenap keputusan



339



yang dihasilkan. Hal ini tidak seperti yang terjadi dalam demokrasi Barat; yaitu adanya penentangan sejak kesempatan pertama atau membangkang melaksanakan tugas, dan selalu menyerang kelompok-kelompok minoritas yang berseberangan dengannya. Demokrasi dengan makna politiknya atau apa yang diperankan berupa partisipasi rakyat, kebebasan memilih pemimpin, dan penghormatan terhadap aspirasinya, adalah sesuai dengan ajaran Islam dan sistem politiknya. Islam bahkan menambahnya dengan jaminan dan adab-adab yang memperluas wilayahnya dan demi mewujudkan keinginan yang dicita-citakan. Islam tidak melarang penggunaan nama dan istilah-istilah modern, selama hal itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam, serta demi membantu pemahaman dan penjelasannya kepada masyarakat dengan tetap mengupayakan penggunakan nama dan istilahistilah dalam Islam dan ajarannya, dengan tidak mengeyampingkan atau menggantinya. Kelompok minoritas non muslim memiliki hak penduduk negeri secara sempurna di masyarakat, mereka mendapatkan hak politik yang sama sebagaimana yang diberikan kepada setiap penduduk, sesuai dengan manhaj Islam dan undang-undangnya. Mereka mendapatkan apa yang kita dapatkan dan mereka memikul kewajiban sebagaimana kewajiban yang kita pikul sesuai dengan kaidah fiqih. Tidak ada perbedaan antara kita, semuanya memiliki persamaan di hadapan hukum, terkecuali untuk jabatan kepemimpinan Negara, maka hal itu ditentukan berdasarkan mayoritas penduduk yang muslim, di dalamnya terdapat seorang pemimpin, yang memiliki kewajiban khusus terhadap agama Islam sebagaimana yang disebutkan para fuqaha, begitu pula dengan kementerian delegasi (untuk misi perjanjian). Adapun untuk jabatan di kementerian eksekutif, maka para fuqaha membolehkan dari kelomok minoritas nonmuslim, mereka mendapatkan hak yang sama seperti penduduk lainnya. Perincian hal ini terdapat di buku-buku fiqih, yang banyak membahas tentang sistem ini. Kami mengambil pendapat yang moderat sesuai dengan dalil dan hujjah, dengan tetap membuka pintu ijtihad disertai koridorkoridornya; agar sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Umat adalah sumber kekuasaan di dalam manhaj Islam, dan hal ini tidak bertentangan dengan sumber utama di dalam hukum dan prinsip-prinsip Islam. Umatlah yang memilih pemerintah di masyarakat, baik pemerintah eksekutif, pengawasan, legislative dan yudikatif,



340



yang bertugas mengontrol dan memecat kepala pemerintah, yang berijtihad dalam konstitusi dan pembuatan undang-undang yang diperlukakn dalam kehidupan dan urusan-urusan pemerintah, dalam koridor hukum dan prinsip-prinsip ajaran Islam serta koridor ijtihad. Pembicaraan tentang hukum Islam bukan hak yang bisa dimonopoli oleh seseorang, atau ia merupakan ketetapan yang hanya dimonopoli oleh seseorang yang mengklaim ishmah (ma'shum) dari kesalahan, ia justru merupakan hak bagi setiap individu muslim dengan koridor dan kaidah-kaidahnya yang baku di dalam Islam. Setiap muslim bertanggung jawab di hadapan Allah terhadap masyarakat Islam dan agama Islam, terhadap pemenuhan keinginan umat, serta menghormati pilihannya yang merupakan prinsip dasar dalam sistem pemerintahan Islam. Ikhwanul Muslimin juga meyakini tentang batas maksimal kepemimpinan seorang kepala Negara, satu atau dua periode, mereka tidak memenangkan pendapat yang mengatakan kepemimpinan Negara adalah seumur hidup. Ikhwan telah menetapkan sikapnya ini di dalam nota baru mereka terkait dengan kerangka internal. Hal ini semakin menegaskan tentang pergantian kekuasaan yang diyakini Ikhwanul Muslimin, mereka menjadikan rakyat sebagai hakim yang memutuskan siapa yang mereka pilih untuk memimpin Negara, dan ini merupakan jaminan dan pengawasan yang efektif di setiap sistem atau pemerintahan. Sebagaimana Ikhwanul Muslimin juga sangat meyakini bahwa menghormati aspirasi rakyat dan memenuhi tuntutannya merupakan bagian dari rukun sistem politik Islam, walaupun hal itu berbeda dengan pandangan dan apa yang diputuskan oleh jamaah. Ia juga mengklaim dirinya sebagai penasehat umat, atau memonopoli kebebasan dan pengakuan di masyarakat hanya pada dirinya. Hubungan mereka dengan masyarakat dan orang-orang yang berbeda pandangan dengannya, berlandaskan atas asas cinta, saling memahami serta menyampaikan dakwah dengan kebijakan dan hikmah. Ikhwanul Muslimin meyakini kebebasan mendirikan lembaga-lembaga, partai politik bagi setiap kekuatan dan aliran, termasuk bagi kelompok minoritas dan kaum wanita tanpa ada halangan. Begitupula dengan kebebasan beraspirasi dengan pelbagai sarana (baik dengan menerbitkan Koran dan media-media pers lainnya) di tengah masyarakat Islam, dengan



341



keberadaan lembaga kehakiman yang adil dan independen, yang merupakan pengambil keputusan ketika sarana-sarana tersebut memberikan dampak negatif terhadap masyarakat; La dharara wala dhirar (mudharat tidak bisa ditolak dengan mudharat yang lain), atau keluar dari yang disepakati oleh masyarakat (dari kaidah-kaidah keutamaan dan akidah umat). Kebebasan sosial dan politik ini diatur oleh Islam dengan sistem yang sangat baik, yang memiliki dasar pijakan secara syar'I, dan jaminan itu diberikan kepada umat sejak masa Rasulullah Saw. Coba lihat bagaimana kaum wanita Madinah berkumpul dan mempelajari beberapa permasalahan mereka, serta mengirimkan utusan kepada Rasulullah Saw. untuk menyampaikan keinginan mereka –dan Rasulullah memenuhi permintaan tersebut- Ini merupakan lembaga kewanitaan pertama dalam Islam. Islam memberikan kaum wanita hak politik yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali untuk jabatan kepemimpinan tertinggi Negara (Imamatun 'Uzhma); karena dalam kepemimpinan tertinggi tersebut juga terdapat kepemipinan dalam shalat, dan ini hanyat terbatas untuk kaum laki-laki, dan beberapa hal lain yang dijelaskan oleh para fuqaha. Para sahabat Rasulullah Saw. juga mendirikan lembaga kebajikan dan dakwah, mereka adalah para Qurra (Ashab Bi'ru Ma'unah), jumlah mereka sekitar 70 orang, perincian pekerjaan dan akitvitas mereka banyak diceritakan dalam buku-buku sirah. Masyarakat Yahudi juga memiliki hak mendirikan lembaga dan muktamar. Diantaranya adalah muktamar yang mereka lakukan di salah satu rumah, dan dihadiri oleh Abu Bakar Shiddiq –semoga Allah meridhainya-, dimana salah seorang Yahudi menolak perkataan Abu Bakar ketika ia menjelaskan secara panjang lebar tentang hakikat Allah. Para sahabat Rasulullah Saw. juga menggunakan pelbagai sarana-prasarana dalam memilih khalifah yang akan memimpin umat setelah Rasulullah Saw. namun tetap berada dalam koridor dan dasar-dasar syuro. Seperti dalam proses pemilihan Khalifah Abu Bakar Shiddiq, parlemen Madinah yang terdiri dari sahabat Rasulullah Saw. dari kelompok Muhajirin dan Anshor dalam sebuah



342



pertemuan singkat di kediaman Bani Sa'idah, dan akhirnya mereka memilih dua calon khalifah, yaitu Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khattab –semoga Allah meridhai mereka berdua-, dan pilihan terakhir dengan suara terbanyak menetapkan Abu Bakar Shiddiq sebagai khalifah yang menggantikan kepemimpinan Rasulullah Saw. di Madinah. Kemudian hal ini disampaikan kepada penduduk Madinah dan meminta memberikan tanggapan dan baiat. Sebagian besar masyarakat Madinah menyetujuinya, hanya beberapa orang saja yang menolak karena sebab-sebab tertentu. Lalu dalam pemilihan khalifah yang kedua, Abu Bakar Shiddiq –semoga Allah meridhainya- dan di tengah sakit menjelang wafat. Setelah melakukan musyawarah dengan ahlul Halli wal 'aqdi, Abu Balar lalu menetapkan satu orang sebagai penggantinya, yaitu Umar bin Khattab –semoga Allah meridhainya-. Setelah disampaikan kepada khalayak dan mereka menyetujuinya, lalu dilakukan proses baiat secara umum di mesjid. Dalam prosesi penetapan khalifah yang ketiga, panitia pemilu menetapkan Ali bin Abi Thalib –yang termasuk ahlul halli wal 'aqdi- untuk menetapkan calon khalifah diantara mereka. Setelah penetapan dan pemilihan suara selesai, dua nama muncul sebagai calon khalifah, yang pertama Sayyida Utsman bin Affan dan yang kedua, Sayyida Ali bin Abi Thalib –semoga Allah meridhai mereka-. Kemudian Abdurrahman bin Auf berdiri untuk menyampaikan dua calon tersebut kepada masyarakat termasuk kepada kaum wanita dan para budak. Ia berdiri di jalanjalan dan menghampiri beberapa rumah untuk meminta suara masyarakat, dan suara terbanyak menetapkan Utsman sebagai khalifah berikutnya. Abdurrahman bin Auf juga meminta kepada kedua calon khalifah untuk memaparkan dan menjelaskan program-program dan perencanaan mereka dalam pemerintahan. Kemudian dilakukan pemilihan terakhir untuk mendapatkan suara masyoritas ahlul halli wal 'aqdi serta masyarakara umum, lalu dilakukan baiat secara missal di mesjid. Setiap khalifah yang terpilih selalu menyampaikan program-programnya secara rinci, dan menegaskan tentang sikap mereka yang menghargai aspirasi rakyat. Lalu bentuk pemerintah yang manakah yang paling ideal? Pemerintah terpimpin? Parlementer? Atau menggabung dua sistem ini? Maka kami katakana, "Bahwa kaidah sistem



343



pemerintahan dalam Islam sangat sempurna, komprehensif, jelas dan sangat istimewa. Sistem pemerintahan Islam menerima dan mencakup semua konsep-konsep tersebut di atas, selama berkesesuaian dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak bertentangan dengan manhajnya. Terkandang ia mengambil sebagian dari konsep-konsep tersebut dan mengamandemen beberapa diantaranya. Persis sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin pada masa daulah Islamiyah dengan sistem administrasi yang mereka adopsi dari Negara Paris dan Romawi setelah melakukan futuhat (ekspansi). Walaupun sejarah penerapan sistem pemerintahan Islam lebih dekat kepada model pemerintah terpimpin (presidentil), namun model-model pemerintah yang lain secara umum tidak bertentangan dengan manhaj Islam, meskipun kedudukan presiden dalam pandangan Islam memiliki wewenang yang terbatas, dan ia bertanggung jawab secara penuh terhadap jalannya pemerintahan. Dasar delegasi tidak akan mengurangi wewenang dan kekuasaannya. Imam Syahid berkata, "Adapun perihal tanggung jawab pemerintah menurut sistem Islam, pada dasarnya yang memiliki adalah presiden (kepala pemerintahan), betapa pun keadaannya. Dia punya hak untuk melakukan apa saja untuk kemudian menyerahkan penilaian prilakunya kepada masyarakat. jika ia baik, rakyat wajib mendukungnya, namun sebaliknya, jika ia tidak baik, maka rakyat harus meluruskannya. Islam tidak melarang seorang presiden melimpahkan wewenang eksekutifnya kepada yang lain untuk mengemban tanggung jawab ini, sebagaimana dalam pemerintahan Islam masa lalu dikenal dengan Wizaratut Tafwidh (maksudnya kurang lebih sama dengan sistem cabinet parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana menteri sekarang ini). Para ulama fiqih telah memberi dispensasi atas masalah ini dan membolehkan sepanjang tetap berada dalam kerangka menegakkan kemaslahatan umum." 486 Sesungguhnya orang-orang yang ketakutan terhadap syariat Islam sebenarnya belum mengenal Islam secara baik, dan tidak menyelami kehidupan pada masa Rasulullah Saw. dan Khulafaur Rasyidin, pandangan mereka bahkan hanya terbatas fase-fase terjadinya penyimpangan dalam menerapkan syariat Islam secara benar dan menyeluruh sepanjang sejarah. Dimana manhaj Islam bersumber pada sumber utama, yaitu Al Quran dan Sunnah



486



Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam), hal. 322, 323



344



Rasul-Nya, dan hal ini menjadi rujukan dan standar untuk setiap sistem pemerintahan dan penerapannya. Koridor dan kerangka yang ditetapkan oleh Islam untuk keselamatan masyarakat berupaka kaidah-kaidah keutamaan dan kaidah-kaidah yang lain, sebenarnya tidak berbeda dengan agama-agama yang ada, bahkan hal ini merupakan kebutuhan manusia sepanjang zaman. Ikhwanul Muslimin tidak bertanggung jawab terhadap penerapan sistem pemerintahan dari orang lain yang mengangkat slogan-slogan Islam; Karena sesungguhnya Ikhwanul Muslimin memiliki manhaj yang jelas dan berbeda dengan manhaj-manhaj yang lain, pemahaman mereka yang washathiyah dan komprehensif, komitmen mereka yang cermat terhadap syariat Islam, dan mereka tidak memikul beban kesalahan yang dilakukan oleh orang lain atau yang disebabkan oleh manhaj orang lain. Diantara sarana yang digunakan Ikhwanul Muslimin dalam melakukan perjuangan konstitusi dan gerakan politik adalah mendirikan partai politik modern, yang programprogramnya berlandaskan dari prinsip-prinsip syariat Islam dan tidak keluar dari undang-undang dan koridor yang dibuat oleh masyarakat, dan hal ini sesuai dengan dustur (peraturan) yang ada dan tidak keluar dari koridor-koridornya, yang menetapkan bahwa Islam merupakan sumber utama dalam perundang-undangan. Kami bersandar sampai sejauh ini, walaupun hal ini bukan pada tempatnya, namun untuk menegaskan tentang kedalaman dan keaslian sistem politik Islam, dan untuk menjelaskan aspek-aspek mendasar yang menjadi pijakannya. Ketidakjelasan yang terjadi dalam beberapa hal, tiada lain adalah disebabkan karena penggunaan istilah-istilah politik kontemporer dan konteks-konteksnya yang terkini, dan istilah-istilah ini belum pernah digunakan sebelumnya di dalam buku-buku fiqih dan sejarah-sejarah klasik, walaupun secara praktek dan penerapannya sesuai dengan kaidah-kaidah Islam dan koridornya. •



Menolak cara-cara kekerasan, Revolusi dan kudeta



345



Ketika pemerintah eksekutif condong kepada jamaah, ini akan memudahkan berdirinya pemerintah Islam dan sistem pemerintahan Islam, dan Ikhwanul Muslimin tidak tergesa-gesa melangkah dan menyimpang dari jalan yang telah digariskan oleh Imam Syahid. Ikhwanul Muslimin menolak cara-cara kekerasan dalam pelbagai bentuknya dan menolak revolusi serta sarana-sarana kudeta terhadap pemerintah. Imam Syahid berkata, "Revolusi adalah bentuk penggunaan kekuatan yang paling keras, maka Ikhwan memandang masalah ini secara hati-hati dan memperhitungkannya hingga detail. Adapun mengenai revolusi, Ikhwan tidak memikirkan, mengandalkan, apalagi meyakini manfaatnya." 487 Beliau menghadapi tekanan dari pemerintah, tindak aniaya karena dakwah yang dibawanya, serta penangkapan; dengan penuh kesabaran, ketegaran dan perjuangan secara konstitusi, jihad politik dan upaya-upaya yang berkesinambungan. Ia tidak pernah menggunakan senjata dan tidak meneteskan darah manusia muslim, dan tidak pula menjadi hakim yang membagi-bagikan hukum kepada umat manusia. Imam Syahid berkata, "Pola pikir dan cara pandang Ikhwanul Muslimin jauh lebih dalam dan lebih luas dari sekedar memandang kerja dan pemikiran secara formal, yang tidak menukik pada kedalamannya, dan tidak membandingkan antara produk yang dihasilkan dengan target yang ditetapkan. Mereka memahami bahwa peringkat pertama kekuatan adalah kekuatan akidah dan iman, kemudian kekuatan kesatuan dan ikatan persaudaraan, lalu kekuatan fisik dan senjata. Manakala sebuah jamaah mempergunakan kekuatan fisik dan senjata, sementara ia dalam kondisi sel-selnya berserakan, sistemnya guncang, akidahnya lemah, dan cahaya imannya padam, maka bisa dipastikan bahwa kesudahan akhirnya adalah kehancuran dan kebinasaan.



487



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 136



346



"Apakah ajaran Islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan kekuatan pada situasi dan kondisi? Atau, apakah ia memberi batasan dan syarat-syarat serta memberi arahan dalam penggunaannya? Sesungguhnya kekuatan bukanlah obat pertama yang dapat menyelesaikan masalah. Dalam pepatah Arab "Alternatif terakhir dalam pengobatan adalah dengan menyetrika". (maksudnya adalah apakah penggunaan kekuatan itu sendiri merupakan solusi awal atau alternative terakhir?). yang penting diketahui sebelum menggunakan kekuatan adalah mempertimbangkan dampak positif dan dampak negatif dari penggunaan kekuatan itu, serta apa saja situasi, konsekuensi dan resiko yang mungkin timbul. 488 Dalam salah satu sikap Imam Syahid yang direkam oleh sejarah, adalah ketika beliau menggelar sebuah demonstrasi yang menuntut pengusiran penjajah dari negeri Mesir dan Palestina. Kemudian terjadi bentrokan dengan pihak kepolisian dan keamanan Mesir, dan beberapa orang demonstran mendapat cidera. Seorang jurnalis, Muhammad Tabi'I menulis dalam majalah Akhir Sa'ah (detik-detik terakhir) yang menggambarkan sikap Imam Syahid, "Kemudian Syaikh (Imam Syahid) akhirnya mendengar kabar bahwa beberapa demonstran yang ikut dalam aksi tersebut mendapat cidera fisik, beliau sangat menyayangkan kejadian tersebut, padahal ia menginginkan demonstrasi damai, bukan karena meyakini bahwa hak rakyat Mesir akan didapatkan dengan demonstrasi damai semata, namun beliau meyakini bahwa belum saatnya berjuang dengan mengorbankan darah, seluruh kekuatan dan kemurkaan harus disimpang hingga tiba waktunya yaitu Yaum Dam (hari berdarah). Yaitu saat menghadapi penjajah Inggris dalam perang pembebasan negeri. Ini adalah manhaj dalam perubahan, dan sikap Ikhwanul Muslimin terhadap cara-cara kekerasan, revousi, dan kudeta dan tidak satupun Ikhwan yang menyimpang dari sikap ini. Inilah Syahid Sayyid Quthb 489 menggambarkan kelompok yang ia bina ketika dipenjara tahun 1965 M, "Kami telah bersepakat atas komitmen untuk tidak menggunakan kekuatan untuk menggulingkan pemerintah dan mendirikan sistem pemerintah Islam dari atas; karena



488 489



Ibid, hal. 189 Kami berbaik sangka demikian kepada beliau



347



sesungguhnya menuntut pendirian Negara Islam dan perberlakukan syariat Islam bukan merupakan langkah pertama, namun terlebih dahulu memindahkan komunitas masyarakat menuju pemahaman Islam yang benar, kemudian membangun pilar dasar kendati tidak bisa mencakup seluruh masyarakat, paling tidak mencakup unsur-unsur dan kelompok yang memiliki potensi dan pengaruh dalam mengarahkan seluruh masyarakat agar tertarik dan mau beramal dalam mendirikan sistem pemerintah Islam. 490 Imam Syahid juga menegaskan tentang urgensi kesabaran, akivitas dan kesadara, "Sungguh, pengalaman masa silam dan masa kini telah membuktikan bahwa tidak ada kebaikan selain jalan dakwah yang kalian lalui. Tidak ada produktivitas kecuali yang sesuai dengan khitah kalian. Tidak ada ketepatan langkah kecuali pada yang kalian perbuat. Oleh karena itu, janganlah kalian asal-asalan dalam menyalurkan potensi, janganlah terlalu spekulatif dengan slogan-slogan keberhasilan. Berbuatlah, Allah akan beserta kalian dan Allah tidak akan menyia-nyiakan amal kalian. Sungguh, keberuntungan hanya milik orang-orang yang mau beramal.



y ì ‹ ÅÒã‹ Ï 9 Ä ¨ $ ¨ Y9 $ $ Î /



ª ! $ #



t b %x .



©! $ #



$ t Bu r



žc Î ) 4 ö Nä 3 o Y » y J ƒ Î )



Ç Ê Í Ì È Ò OŠ Ï m §‘ Ô $ r â ä t � s9 Artinya: "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S Al Baqarah: 143) 491 "Kami tidak putus asa, tidak tergesa-gesa dan tidak mempercepat peristiwa, dan semangat kami tidak akan lemah, segala puji kepada Allah Rabb alam semesta." 492 Hal itu karena segala sarana yang kami butuhkan memerlukan persiapan yang matang, peluang waktu dan detik-detik untuk melaksanakan, semuanya diperhitungkan dengan waktu.



$ Y 6ƒ Ì � s% š c q ä 3 t ƒ



br &



# Ó| ¤ t ã



ö @è % ÇÎ ÊÈ



Artinya: "Katakanlah: "Mudah-mudahan waktu berbangkit itu dekat." (Q.S Al Isra: 51) 493 490



Syubhat seputar pemikiran Islam kontemporer, Konsultan Salim al Bahnasawy, hal. 237, Darul Wafa 491 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 127 492 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 269



348



"Target jangka panjang membutuhkan kesabaran untuk menanti peluang, baiknya persiapan dan pembentukan." 494 "Ia adalah saat-saat menentukan dalam sejarah kalian, maka pikirkanlah, putuskan, kerjakan, kokohkan, sabarlah, kokohkan kesabaran, bersiap-siagalah, bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung." 495 Imam Syahid senantiasa mengingatkan mereka untuk menyandarkan diri kepada Allah, bertawakkal kepadanya, mengingatkan mereka terhadap pentingnya doa-doa di waktu sahur (sebelum fajar), betapa banyak orang-orang berpakaian lusuh jika bersumpah (berdoa) kepada Allah dikabulkan. 496 •



Tentang Metode Terwujudnya kecondongan pemerintah terhadap dakwah: Yaitu sejauh mana propaganda, banyaknya pendukung, matangnya pembentukan,



menyebarnya basis-basis dakwah, dan pengaruhnya terhadap lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dan pemerintah di pelbagai level, persiapan dan keberterimaan masyarakat, memberikan shibghah Islamiyah di pelbagai fenomena, dukungan dan sokongan mayoritas masyarakat terhadap dakwah, maka dengan demikian akan terwujudlah kecondongan pemerintah terhadap gerakan dakwah. Imam Syahid tidak membatasi gambaran konkret dan rinci tentang kecondongan tersebut; karena waktunya sangat tergantung pada kondisi dan peristiwa yang terjadi.



493



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hal. 363 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.205 495 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 270 496 Bagian dari surat Imam Syahid kepada Nahas Basya dalam jumpa pers yang beliau sampaikan kepada beberapa media, dimana ia mengungkapkan kekagumannya terhadap Kamal At Turk. Ini adalah surat yang dipublikasikan oleh Koran Ikhwanul Muslimin, yang terlihat di dalam penyampaiannya objektivitas, adab penyampaian dan perhatian terhadap urgensi hal yang ingin beliau sampaikan. 494



349



Namun beliau meletakkan kaidah-kaidah dan batasan umum sebagaimana di dalam disebutkan dalam risalah Muktamar Ke V. Proses terwujudnya kecondongan tersebut memiliki beberap kemungkinan: Hal mungkin bisa terwujud dengan keberpihakan pemerintah dalam beberapa poros utamanya serta keberadaan basis-basis strategis di bawah tekanan masyarakat. lalu jamaah tampil untuk menguasai beberapa sarana pengarah (yaitu dengan tekanan masyarakat secara damai, pengaruh basis-basis dakwah di lembaga-lembaga pemerintahan, kecondongan dan keberterimaannya terhadap kepemimpinan jamaah). Kemudian bisa jadi dengan kecondongan periodik (sementara), yaitu dengan sampainya para simpatisan dan pendukung jamaah di lembaga-lembaga strategis, diantaranya parlemen. Yang akhirnya mengantarkan kepada totalitas kecondongan dan keberpihakan pemerintah terhadap dakwah. Dan mungkin bisa terjadi penolakan dari beberapa penguasa untuk condong terhadap dakwah dan memenuhi permintaan masyarakat. Saat itu mereka akan berdiri di dalam lubang yang terpisah untuk melawan dan menekan rakyat. Sikap jamaah terhadap penolakan ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syahid adalah dengan tetap menggunakan cara-cara elegan dengan perjuangan damai dan cara-cara konstitusi untuk menyingkirkan rintangan ini. Jika kelompok yang sedikit ini menggunakan kekerasan dan penganiyaan terhadap kekuatan rakyat, maka sebagaimana arahan Imam Syahid bahwa jamaah tidak akan memulai penggunaan kekuatan, ia akan tetap menjaga setiap tetes darah setiap muslim dan selalu berupaya untuk menciptakan kecondongan pemerintah terhadap dakwah dengan cara damai, dan dalam kondisi seperti ini jamaah tidak akan melakukan reaksi terhadap tindakan tersebut, kecuali setelah seluruh sarana-prasarana telah digunakan. Sebagaimana pepatah Arab, 'Obat penyembuh terakhir adalah setrika.' Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin akan unjuk kekuatan ketika cara lain tidak lagi mampu berbuat banyak dan ketika mereka benar-benar yakin telah menyempurnakan iman dan kesatuan barisannya. Dengan demikian, tatkala menggunakan



350



kekuatan ini mereka dalam keadaan terhormat dan penuh izzah, dan saat mereka siap menanggung resiko apapun dengan lapang dada sebagai konsekuensinya." 497 •



Sikap terhadap kekuatan pemerintah yang menginginkan perbaikan: Tentang kekuatan dan individu yang duduk di pemerintahan dan menginginkan



perbaikan; jika salah seorang dari mereka memimpin Negara dan menyampaikan keinginannya untuk melakukan perbaikan dan menerapkan syariat Islam, maka Ikhwanul Muslimin akan membantu dan menyokongnya, selama ia komitmen terhadap janjinya. Ikhwan akan memberikan nasehat dan menganggap hal itu sebagai salah satu jalan menuju perbaikan, dengan tetap mengetahui dan meyakini bahwa jalan yang benar untuk membina umat Islam adalah jalan yang panjang, jalan yang fase dan langkah-langkahnya jelas dan tertata dengan rapi, begitupula dengan metode mendirikan dan membangun Negara Islam. Oleh karena itu bantuan yang diberikan Ikhwanul Muslimin merupakan bagian dari perbaikan dan kerjasama dalam kebaikan, tanpa mundurnya jamaah dari dakwah, jalan dan misinya yang agung. Dengan segenap upaya untuk melakukan perbaikan dan memberikan bantuan kepada orang lain, jamaah juga tidak lengah dan tertipu oleh slogan-slogan atau sikap-sikap yang menipu, propaganda-propaganda yang membawa kepentingan tertentu atau peristiwaperistiwa yang direkayasa. Jamaah akan menyelami hakikat segala sesuatu, menimbangnya dengan timbangan syariat dan melihatnya dari berbagai sisi. Sejarah yang dekat penuh dengan contoh dan model yang menunjukkan hal itu. Untuk memberikan dukungan atau pertolongan kepada siapa saja yang berupaya untuk melakukan perubahan secara parsial demi menghilangkan kerusakan serta menjalankan perbaikan sesuai dengan gambaran dan metodenya, memiliki syarat-syarat tertentu. Ibnu Qayyim menyebutkan kaidah syar'I dalam hal ini: Inkarul Munkar (proses menghapus kemungkaran) terbagi dalam empat derajat:



497



-



Pertama: hilangnya kemungkaran sama sekali dan diganti dengan kebaikan.



-



Kedua: berkurang, jika belum bisa dihilangkan secara keseluruhan.



Lihat kembali Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 135



351



-



Menggantinya dengan kemungkaran serupa



-



Menggantinya dengan kemungkaran yang lebih buruk



Dua derajat pertama: disyariatkan dalam Islam, derajat ketiga: merupakan ijtihad, keempat: diharamkan. 498 Standar untuk setiap derajat ini dan hasilnya terkadang hanya bersandar pada perkiraan semata jika belum sepenuhnya yakin, dengan syarat hal itu tidak bertentangan dengan prinsip dakwah dan batasan-batasannya serta dengan kemaslahatan Negara, yaitu dengan menundukkan segala fasilitas yang digunakan dalam melakukan inkar munkar sesuai dengan timbangan syariat dan hukum-hukumnya. Begitupula dengan dukungan dan sikap-sikap jamaah dalam membantu orang lain juga memiliki beberapa derajat, yang bermula dari sikap diam atau menolak hingga dukungan moril dan pernyataan sikap untuk memberikan dukungan tertentu sesuai syarat-syarat, baik dukungan langsung maupun tidak langsung, atau dukungan umum (solidaritas). Ikhwan tidak bertujuan mendirikan pemerintah Islam melalui cara kudeta atau revolusi; hal ini bertentangan dengan manhaj mereka, baik dengan instruksi dari pemerintah bahkan melalui partisipasi sejumlah menteri atau dengan dukungan kuat dari parlemen. Maka tidak ada cara lain selain melakukan upaya untuk sampai ke lembaga-lembaga eksekutif untuk menyebarkan dakwah, memberikan pengaruh, berperan sebagai sarana perbaikan dan mengurung kerusakan, yang dapat membantu memudahkan proyek persiapan pendirian pemerintah Islam dengan perspektif yang komprehensif dan menyeluruh. Upaya mendirikan Negara Islam dan mewujudkan pemerintah Islam membutuhkan persiapan yang panjang, tarbiyah masyarakat, membina dan mentarbiyah pilar-pilar yang menopangnya, serta basis-basis yang menjadi pijakan pemerintah dan bangunannya yang kokoh, luasnya propaganda, serta tersebarnya basis-basis dan pendukung di pelbagai lembagalembaga strategis di masyarakat, dukungan dan bantuan dari masyarakat umum dan masyarakat



498



I'lam Muwaqqi'in, Ibnu Qayyim, 3/4



352



muslim, waktu yang tepat dan cocok, serta persiapan khusus terhadap barisan dakwah hingga ia mampu mendirikan bangunan ini, memimpin dan melindunginya. Tanpa strategi dan langkah-langkah yang disempurnakan secara cermat, maka kita tidak akan sampai kepada tujuan yang dicita-citakan, alternatif atau jalan lain tidak akan mengantarkan pada tujuan, maka hanya akan berupa slogan-slogan dan selebaran tanpa ada bangunan hakiki yang akan membawa misi dakwah untuk mewujudkan target-target yang lain. •



Kaidah-kaidah sistem Sosial dalam Islam Tentang manhaj ishlah sosial dalam Islam, Imam Syahid berkata, "Al Quran adalah kitab



yang sarat dengan asas-asas perbaikan sosial yang syamil (utuh dan menyeluruh). Asas-asas perbaikan itu adalah sebagai berikut: 1.



Rabbaniyah;



2.



Ketinggian kualitas jiwa manusia;



3.



Penegasan terhadap keyakinan akan adanya jaza'(balasan) atas setiap amal;



4.



Deklarasi ukhuwah antar sesame manusia;



5.



Bangkitnya laki-laki dan wanita secara bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-masing secara rinci;



6.



Jaminan kepada masyarakat akan adanya hak hidup, pemilikan, lapangan kerja, kesehatan, kebebasan, pengajaran dan keamanan bagi setiap individu, serta menentukan sumber-sumber penghasilan;



7.



Penentuan dua macam gharizah (kecenderungan): kecenderungan untuk memelihara jiwa dan memelihara keturunan serta mengatur berbagai tuntutan yang terkait dengan makanan dan pemenuhan kebutuhan seksual;



8.



Tegas dalam memerangi berbagai tindak criminal dan pelanggaran hak-hak asasi manusia;



9.



Penegasan akan pentingnya wihdatul ummah dan mengikis habis semua bentuk perpecahan;



10. Mewajibkan umat untuk berjihad memperjuangkan prinsip-prinsip Al haq yang digariskan oleh sistem ini;



353



11. Menjadikan daulah sebagai sarana bagi perwujudan dan pemeliharaan fikrah, bertanggungjawab



mewujudkan



sasaran-sasarannya



di



masyarakat,



dan



mentrasformasikannya kepada sekalian manusia 499; 12. Secara sosial, mendorong ruh izzah, kemuliaan dan cinta kebebasan. 500 Islam tidak membiarkan prinsip-prinsip dan ajarannya hanya menjadi teori, namun ia berupya menerjemahkannya dalam bentuk amalan nyata, yang dilakukan dan dipelihara oleh umat manusia. Imam Syahid berkata, "Islam telah mewajibkan umat yang yakin dan percaya untuk menjaga amal-amal fardhu yang tidak ada alas an untuk menyia-nyiakannya. Amal-amal fardhu terpenting yang oleh sistem ini dijadikan sebagai pijakan untuk menanamkan prinsip-prinsipnya adalah: 1.



Shalat, dzikir, taubat, istighfar dan yang sejenisnya;



2.



Shaum, 'iffah, dan hati-hati menjaga diri dari kemewahan;



3.



Zakat, shadaqah, dan infak di jalan kebaikan;



4.



Haji, siyahah, rihlah, mengungkap dan menganalisa makluk-makhluk ciptaan Allah;



5.



Mencari penghasilan, bekerja, dan diharamkan meminta-minta;



6.



Jihad, perang, menyiapkan para tentara, dan merawat keluarga serta kepentingan mereka setelah mereka menemui ajal;



7.



Amru bil ma'ruf dan memberikan nasehat;



8.



Nahyu 'anil munkar dan memboikot pelaku kemungkaran;



9.



Berbekal ilmu dan pengetahuan bagi setiap muslim dan muslimah dalam berbagai sisi kehidupan sesuai dengan kondisi;



10. Melakukan muamalah yang baik dan menjaga kesempurnaan prilaku dengan akhlak yang utama; 11. Memperhatikan kesehatan tubuh dan menjaga kebaikan indra; 12. Solidaritas sosial (yang timbal balik) antara pemimpin dan rakyat, berupa ri'ayah (dari sang pemimpin) dan ketaatan (dari rakyat) pada waktu bersamaan. 501



499



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.94 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam); Tentang masalah kenegaraan, hal. 310 501 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.95 500



354



Oleh karena itu, seorang muslim dituntut untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban ini dan bangkit dengannya. Kewajiban-kewajiban ini telah diungkap dalam Al Quran, dijelaskan dengan sederhana dan praktis 502, untuk memberikan manfaat dan atsar-atsarnya kepada manusia. •



Kaidah Sistem Ekonomi dalam Islam Imam syahid berbicara tentang warna dan corak ekonomi yang menyokong di zaman



sekarang, baik kapitalis, sosialis, komunis, dan lain-lain. Beliau menjelaskan tentang keaslian dan keistimewaan sistem ekonomi Islam, dengan mengatakan, "Sebaiknya umat Islam segera melepaskan diri dari semua corak ekonomi tersebut, lalu memusatkan kehidupan ekonominya kepada tatanan Islam dan arahan-arahannya yang baik, serta menjadikannya sebagai acuan." Beliau juga berkata, "Sistem ekonomi Islam yang sangat penting teringkas sebagai berikut: 1.



Islam memegang harta yang baik sebagai pilar kehidupan yang harus dipelihara, diatur dan dimanfaatkan.



2.



Kewajiban bekerja dan berprofesi bagi setiap orang yang mampu.



3.



Islam mewajibkan menguak semua sumber daya alam dan memanfaatkan semua potensi yang tersedia di alam semesta.



4.



Islam mengharamkan semua profesi yang tidak terpuji.



5.



Mendekatkan jarak antara tingkatan sosial yang pada akhirnya menutup jurang antara si kaya dan si miskin.



6.



Jaminan sosial bagi setiap warga Negara, asuransi bagi kehidupan, dan upaya untuk mensejahterakan mereka.



7.



Islam menganjurkan infak pada semua lahan kebaikan, terciptanya kepedulian sesama warga Negara, serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.



8.



Menjunjung tinggi nilai harta dan menghormati hak milik pribadi selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum.



502



Ibid



355



9.



Mengatur transaksi permodalan dengan undang-undang yang adil dan santun, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap modal.



10.



Penegasan terhadap tanggung jawab Negara untuk melindungi sistem ini. 503



Imam Syahid menegaskan tentang urgensi kebebasan negeri, dan kekuasaannya terhadap aset-aset ekonomi, dan beliau menolak dengan keras dominasi penjajah asing terhadap sumber-sumber kekayaan negeri. Imam Syahid berkata, "Mereka telah menancapkan cakar-cakarnya pada sumber-sumber kekayaan negeri, baik secara berserikat maupun sendirisendiri. Industri dan perdagangan, perusahaan-perusahaan umum, serta badan-badan usaha vital lainnya sebetulnya telah berada di tangan orang asing-asing. Mereka adalah orang-orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Mesir sebagai simbol, padahal mereka masih mencintai negerinya dan memboyong banyak keuntungan ke negerinya. 504 Imam Syahid mengungkapkan tentang kekayaan dan sumber alam negeri jika penggunaannya bisa dioptimalkan, "Sesungguhnya, negeri ini tidak miskin. Bahkan bisa jadi negeri ini adalah negeri paling kaya dengan kekayaan alam dan hasil bumi yang bermacammacam, yakni yang dihasilkan oleh pertanian, laut, peternakan, pertambangan, serta sungai nil yang menakjubkan dengan lembahnya yang sangat subur. Semua itu merupakan karunia Allah Swt. kepada Mesir dan penduduknya sejak dahulu." Beliau juga mengingatkan tentang bahaya krisis ekonomi, dengan mengatakan, "Tidak ada sesuatu yang dapat menggerakkan batin, menyibukkan pikiran, dan menyakitkan perasaan, selain keterhimpitan materi. Problem ini dapat mencekik rakyat dan menghalanginya dari mendapatkan kebutuhan hidup yang bersifat primer, apalagi yang skunder. Tidak ada problematika ekonomi yang yang lebih pelik daripada problem roti. Tidak ada bencana yang lebih berat dirasakan daripada bencana kelaparan dan kemiskinan. Tidak ada keperluan hidup yang lebih mendesak daripada kebutuhan akan bahan makanan pokok." 505



503



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 340 504 Risalah Pergerakan, Sistem Ekonomi, hal. 338 505 Ibid, hal. 337



356



Imam Syahid menjelaskan tentang urgensi jaminan sosial untuk setiap warga negara, ia mengatakan, "Islam telah menetapkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan sosial, ketenangan, dan penghidupan yang layak; bagaimanapun kondisinya, baik ketika dia mampu melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara, maupun ketika tidak mampu melaksanakan kewajibannya dikarenakan halangan tertentu. Begitupula halnya dengan tanggung jawab Negara terhadap pembangunan sistem ekonomi Islam. Imam Syahid berkata, "Islam menegaskan tanggung jawab Negara untuk melindungi sistem ini. Negara berkewajiban menggunakan kekayaan rakyat dengan sebaikbaiknya, memungut dengan cara yang baik dan menggunakannya dengan cara yang baik pula, serta adil dalam menggalinya. Umar bin Khattab –semoga Allah meridhainya- pernah berkata yang maksudnya adalah sebagai berikut, "Sesungguhnya harta ini adalah milik Allah, sedangkan kalian adalah hamba-hambanya." Imam Syahid menegaskan tentang urgensi independensi mata uang dan pengaturan transaksi harta benda, ia berkata, "Islam mensyariatkan pengaturan atas transaksi harta benda dalam batas kepentingan pribadi dan masyarakat, menghormati semua perjanjian dan kesepakatan, serta pengawasan yang ketat terhadap masalah uang dan penggunaannya. Bahkah, fiqih Islam membahas masalah ini dalam bab tersendiri, yakni mengharamkan tindakan 'main-main' dengan uang, misalnya sharf 506 dang yang sejenis." "Fenomena ketertipuan yang jelas, terlihat pada bangsa Mesir yang bersedia menyerahkan tenaga dan kekayaan mereka dengan imbalan beberapa lembar kertas yang tiada berharga kecuali dengan jaminan dari Inggris." "Jika Mesir membulatkan tekad dan mengatur semua anggaran belanjanya, tidak diragukan lagi ia akan mendapatkan kemandirian mata uangnya." "Kita telah melepaskan diri dari mata uang Pound (sterling), kita juga telah memikirkan perihal dominasi bank swasta, dan kita juga telah menuntut pemerintah Inggris untuk segera



506



Sharf adalah pertukaran antara dua mata uang dengan aturan tertentu. Hal ini bisa didapatkan dalam kitab-kitab Fiqih.



357



mengembalikan pinjamannya kepada kita. Semua ini merupakan proyek pengamanan terhadap uang Mesir." 507 Imam Syahid juga berkata, "Prinsip-prinsip yang kita ajukan ini mengendaki adanya perhatian secara serius terhadap perlunya nasionalisasi perusahaan-perusahaan dan penggantian modal asing dengan modal nasional, selama hal itu memungkinkan dan membersihkan diri dari dominasi tangan-tangan asing terhadap sarana-sarana umum kita. Tidak bisa dibenarkan sama sekali jika tanah, bangunan, angkutan air, penerangan, transportasi dalam dan luar negeri, sampai garam dan soda, semua dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing yang modal dan keuntungannya mencapai jutaan pound. Sementara penduduk pribumi tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya kesengsaraan semata." 508 Begitupula dengan mengutamakan dan mendorong perusahaan-perusahaan dalam negeri Islam. Imam Syahid berkata, "Dalam bidang ekonomi, kita harus merasa cukup (dan sementara membatasi diri) dengan apa yang ada di negeri kita dan di negeri saudara-saudara kita dari bangsa Arab dan kaum muslimin (tidak perlu minta bantuan ke Negara lain)." 509 Diantara kaidah sistem ekonomi Islam adalah memerangi kerusakan dalam pelbagai bentuknya. "Sebagaimana Islam mengingatkan umat dalam memanfaatkan kekuasaan pemerintah dan wewenang, melaknat orang-orang yang menyuap dan yang disuap, mengharamkan hadiah atau upeti kepada kepala kepala pemerintah atau para pemimpin. Umar bin Khattab –semoga Allah meridhainya- mengambil kelebihan harta kekayaan yang dimiliki oleh para pegawainya, dan berkata kepada salah seorang dari mereka, "dari mana kalian mendapatkan ini? Sesungguhnya kalian telah mengumpulkan api dan mewarisi kehinaan, seorang wali tidak boleh mengambil kekayaan umat, kecuali hanya sedikit sesuai dengan kebutuhannya. Imam Hasan Al Banna menjelaskan tentang bangunan sosial yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi, begitupula dengan terwujudnya keamanan dan ketenangan untuk setiap warga Negara. Beliau berkata, "Tidak ada yang aneh dalam hal ini, sesungguhnya 507



Risalah Pergerakan, Sistem Ekonomi, hal. 345 Ibid, hal. 346 509 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam); Tentang masalah kenegaraan, hal. 347. 508



358



fenomena kehidupan tidak terbagi-bagi, kekuatan adalah kekuatan yang terdapat di dalamnya secara keseluruhan, dan kelemahan adalah kelemahan yang terdapat di dalamnya secara keseluruhan." 510 Imam Syahid juga sangat memperhatikan tentang nasionalisasi perusahaan-perusahaan dalam negeri, sebagaimana ia juga mendorong industri-industri rumah tangga, serta memberikan perhatian terhadap proyek-proyek nasional dan membuat basis produksi yang kuat serta memberikan perhatian terhadap produksi senjata dan mandiri dalam mengelolanya. Imam Syahid berkata, "Mendorongnya berdirinya industri-industri rumah tangga dan mengurangi kebutuhan-kebutuhan skunder." Beliau juga berkata, "Memanfaatkan sumber daya alam secara cepat dan produktif, dan memberikan perhatian terhadap proyek-proyek ekonomi nasional, perubahan menuju era industri -hal ini merupakan bagian dari ruh Islam- mendirikan pabrik-pabrik senjata dan mandiri dalam mengelolanya." 511 Imam Syahid menyerukan untuk mengadakan pengelolaan terhadap usaha pertanian dan perpajakan, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di tengah masyarakat. Beliau berkata, "kami membatasi pemilik modal besar, dan menggatikan mereka dengan yang lebih berhak di masyarakat dan mendorong pemilik modal kecil. Beliau juga berkata, "Penertiban pajak sosial, yang pertama adalah zakat dan memerangi praktek riba." 512 Demikianlah hakikat sistem ekonomi Islam dan beberapa ringkasan dari kaidah-kaidah yang ada padanya. Semua saya rangkum dalam penjelasan yang sangat ringkas. Setiap kaidah dari kaidah-kaidah tersebut membutuhkan perincian yang dapat ditulis dalam berjilid-jilid buku. Apabila kita mau menjadikannya sebagai pedoman dan berjalan bersama sinarnya, tentu kita akan memperoleh banyak manfaat dan kebaikan.



510



Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 106 511 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam); hal. 347-349 512 Ibid 511



359



"Oleh karena itu, diantara karakteristik agama Islam adalah relevan bersama perjalanan zaman dan umat, yang semakin luas sesuai keingianan dan tuntutan. Islam juga tidak mengabaikan untuk mengambil manfaat dari beragam sistem yang baik yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam dan prinsip-prinsipnya." 513



Bab X



Tentang Tujuan 513



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 121



360



Pembebasan Negeri-negeri Muslim Mengembalikan Eksistensi Negara Mendirikan Khilafah Memimpin Dunia Tentang Tujuan Pembebasan Negeri-negeri Muslim Mengembalikan Eksistensi Negara Mendirikan Khilafah Memimpin Dunia •



Urgensi Khilafah dan Upaya Mendirikannya Kembali Imam Syahid berkata, "Setiap jengkal tanah yang di atasnya ada seorang muslim yang



mengucapkan Tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad rasulullah, adalah bagian dari Negara kami (Islam), maka kami akan menuntut kemerdekaan dan membebaskannya dari imperialis asing yang zhalim, kami akan berjuang untuk memperjuangan hal itu dengan sepenuh kekuatan yang kami miliki. Negara yang membentang dari perbatasan Negara Indonesia di sebelah Timur hingga ke perbatasan gedung putih di sebelah barat, harus menikmati udara kemerdekaan, persatuan dan kedamaian, di bawah naungan ikatan, sistem dan kondisi yang telah ditetapkan Al Quranul karim. Hingga dating hidayah Islam sebagai agamanya, akidah, sistem dan syariatnya. "Ikhwan berkeyakinan bahwa khilafah adalah lambing kesatuan Islam dan bentuk formal dari ikatan antar bangsa muslim. Ia merupakan identitas Islam yang mana kaum muslimin wajib memikirkan dan menaruh perhatian dalam merealisasikannya." "Khalifah adalah tempat rujukan bagi pemberlakuan hukum Islam. Oleh karena itu, para sahabat lebih mendahulukan mengurus masalah kekhilafahan daripada mengurus jenazah Rasulullah Saw. (ketika beliau wafat), sampai mereka menyelesaikan tugas tersebut (memilih 361



khilafah) dan menyelesaikannya dengan mantap. Banyaknya hadits yang menyebutkan tentang kewajiban mengangkat imam, penjelasan tentang hukum-hukum imamah, dan perincian segala sesuatu yang terkait dengannya adalah bukti nyata bahwa diantara kewajiban kaum muslimin ialah menaruh perhatian serius untuk memikirkan masalah khilafah, sejak manhaj khilafah itu digulirkan sampai kemudian terbengkalai seperti sekarang ini." "Oleh karena itu, Ikhwanul Muslimin menjadikan fikrah tentang khilafah dan upaya mengembalikan eksistensinya sebagai agenda utama dalam manhajnya." 514 Ikhwanul Muslimin juga turut berjuang mengembalikan eksitensi Negara untuk umat Islam dan berupaya mewujudkan kemajuan dan perkembangan di tengah umat, dan memiliki andil positif di dunia internasional. Langkah-langkah yang diambil berupa langkah-langkah sangat beragam, variatif, dan gradual, walaupun hasilnya secara kasat mata belum begitu terlihat jelas; karena besarnya tujuan dan target yang ingin dicapai. Ada target besar yang ingin dicapai, dan persiapan panjangan yang sedang diupayakan. Betapapun berat rintangan yang menghalang, namun hal itu tidak berpengaruh terhadap keimanan dan upaya mereka untuk mewujudkan tujuan mulia ini. •



Fase-fase utama untuk mewujudkan tujuan: Imam Syahid telah menetapkan peta perjalanan untuk mewujudkan hal ini. Setelah



berdirinya Negara-negara Islam di beberapa negeri kaum muslimin dan diterapkannya sistem pemerintahan Islam dan masyarakat Islam sesuai dengan manhaj dan koridor yang telah beliau jelaskan, yaitu dengan bertaut eratnya persatuan diantara mereka dan loyalitas mereka terhadap Daulatul Umm (Negara induk) atau Negara yang memimpin –maksud beliau adalah Negara Mesir sebagai Negara induk umat Islam yang akan memimpin seluruh Negara-negara muslim yang lain. Beliau berkata: "Kami berharap Mesir bisa menjadi Negara muslim yang mendukung setiap upaya dakwah Islamiyah, menyatukan seluruh potensi bangsa Arab, berjuang untuk kebaikan mereka, melindungi kaum muslimin di seluruh penjuru bumi dari segala bentuk 514 514



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 144, 145



362



permusuhan, dan menebarkan kalimat Allah serta menyampaikan risalah-Nya, sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama semua hanya milik Allah" 515 "Sesungguhnya kami semua meyakini bahwa Islam yang hanif adalah Negara dan agama, dan kami menganggap Mesir adalah negera Islam, bahkan pemimpin Negara-negara Islam." 516 "Kepada Mesir-lah pusat kepemimpinan adab dan sosial, sehingga kepadanya harapan dan cita-cita disandarkan." 517 Imam Syahid berkata, "Kendati demikian, Ikhwan juga meyakini bahwa semua itu membutuhkan banyak persiapan yang harus diwujudkan. Langkah untuk mengembalikan eksistensi khilafah harus didahului oleh langkah-langkah berikut: 1.



Harus ada konsolidasi antara bangsa-bangsa muslim, menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial, pertahanan keamanan, dan peradaban Islam secara umum.



2.



Setelah itu membentuk persekutuan dan koalisi di antara mereka untuk mendirikan lembaga-lembaga keumatan dan mengadakan muktamar antar Negara.



3.



Setelah itu mewujudkan Persekutuan bangsa-bangsa Muslim. Jika hal itu bisa diwujudkan dengan sempurna, akan dihasilkan sebuah kesepakatan untuk mengangkat imam yang satu, dimana ia merupakan penengah, pemersatu, penentram hati, dan perantara bagi naungan Allah di muka bumi. 518 "setelah itu, kami menginginkan agar setiap jengkal dari negeri-negeri kami yang



muslim bergabung bersama kami" "oleh karena itu, kami tidak mengakui adanya pembagian-pembagian territorial yang bersifat politis dan berbagi kesepakatan internasional yang ada setelahnya, karena hal itu semualah yang telah menjadikan Negara Islam yang besar ini terpecah menjadi Negara-negara kecil yang lemah, sehingga mudah dikuasai oleh penjajah" 515



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham dalam kacamata sistem Islam), hal. 302 517 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah 518 Risalah, Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke 516



Kami di Zaman Baru), hal.232 al Islamy (Agenda Persoalan Kita Kami di Zaman Baru), hal. 237 V), hal. 145



363



"Kami tidak akan tinggal diam terhadap proyek pemberangusan kemerdekaan bangsa dan membiarkan mereka menjdi budak bagi bangsa lainnya. Mesir, Suriah, Irak, Hijaz, Libya, Tunisia, Al Jazair, Mauritania, dan setiap jengkal tanah yang di dalamnya terdapat seorang muslim yang berseru "laailaaha illallah", semua itu adalah Negara Islam raya. Kami berusaha untut memerdekakan, menyelamatkan, membebaskan, dan mempersatukan antara satu dengan lainnya." 519 Pengembalian eksistensi Negara untuk umat Islam sangat berperan sebagai bagian dari proses persiapan yang sangat penting sebelum pendeklarasian khilafah, dan mendirikannya, kemudian ustaziyatul 'alam (kepemipinan dunia). Fase ini dilakukan dengan cara melakukan pendekatan antara Negara-negara Islam, memperkokoh persatuan secara konkret dalam pelbagai aspek; budaya dan sosial, mewujudkan hubungan dan kerjasama di bidang ekonomi, kerakyatan dan kelembagaan, dengan menyempurnakan proses pembebasan Negara-negara Islam yang lain, memanfaatkan faktorfaktor kebangkitan dan sumber-sumber kekuatan, sehingga kita bisa mengembalikan posisi secara nasional-internasional, serta kewibawaan dan kontribusinya di kancah internasional. Imam Syahid berkata, "Pengembalian eksistensi Negara Islam dilakukan dengan cara membebaskan seluruh negeri, membangun kejayaannya, mendekatkan peradabannya, dan menyatukan katan-katanya sehingga dapat mengembalikan tegaknya kekuasaan khilafah yang telah hilang dan terwujudnya persatuan yang diimpikan bersama." Dengan demikian terbentuklah cikal bakal khilafah Islamiyah yang menyokong kekuatan persatuan antara umat Islam dan mendukung kemajuan dan perkembangannya, serta demi membebaskan seluruh negeri-negeri muslim dan mendirikan Negara Islam di atasnya. Maka wilayah Islam akan semakin luas, bertambahnya kerjasama, dan terwujudnya persatuan antara Negara-negara Islam, untuk kemudian pada tahap akhir adalah mendeklarasikan berdirinya khilafah Islamiyah yang mulia.



519



Risalah, Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 177



364



Kemudian yang tersisa adalah upaya untuk mengembalikan umat Islam ke negerinegerinya yang pernah dirampas, dimana hari itu mereka merasakan kedamaian di bawah panji Islam, dan ditinggikannya kumandang azan. Imam Syahid berkata tentang pengembalian negeri-negeri muslim, "Andalusia, Shaqlia, Balkan, Italia Barat, pulau-pulau di Laut Romawi, semuanya adalah Negara-negara muslim yang terjajah yang harus kita kembalikan ke pangkuan Islam, kita harus mengembalikan Laut Putih dan Laut Merah sebagai dua kolam yang dimiliki umat Islam, sebagaimana dahulu." 520 Begitu pula halnya dengan Negara-negara muslim yang terjajah dan umat Islam secara keseluruhan –di seluruh fase-fasenya- mereka harus bahu membahu menyebarkan dakwah dan menjelaskan tentang kemuliaan agama Islam dan keindahan manhajnya di seluruh belahan dunia dan dengan menggunakan pelbagai sarana, sebagai proses ustaziyaul alam.



ã �øBF { $ # 4



¬!



3 š úü Ï Z Å ™ Æì ô Ò Î /



ß ‰÷ è t /



.



` Ï Bu r



ß y t �øÿ t ƒ «! $ #



` Ï B



7 ‹ Í ³ t Bö q t ƒ u r



Î Žó Çu ZÎ /



u qè du r



ã @ö 6s%



’ Î û



(



Ç Í È š c q ã Z Ï B ÷ sß J ø 9 $ #



â ä! $ t ± o „



Æt B



ç ŽÝÇ Zt ƒ



4



Ç Î È Þ OŠ Ï m §� 9 $ # â “ ƒ Í “ y è ø 9 $ # Artinya: "Dalam beberapa tahun lagi[1164]. bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, Karena pertolongan Allah. dia menolong siapa yang dikehendakiNya. dan dialah Maha Perkasa lagi Penyayang. (Q.S Rum: 4-5) Imam Syahid berkata tentang tujuan ini, yaitu tentang peran internasional, "Islam dianggap mampu mengemban risalah Allah di muka bumi, oleh karena itu ia mampu memimpin dunia." 521



520



Ibid. hal. 178 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 308 521



365



"Islam menetapkan kepemimpinan umat Islam dan kekuasaannya di bumi di banyak ayat dalam Al Quran." Kemudian Islam mewajibkan kepada umat untuk menjaga kepemimpinan ini dan memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan, sehingga kebenaran dipayungi oleh keagungan kekuasaan, dan menebarkan cahaya hidayah.



$ ¨ B



Nß g s9



( # r ‘ ‰Ï ã r & u r



; o §q è % ` Ï i B Oç F ÷ è sÜ t Gó ™$ # Artinya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Q.S Al Anfal: 60) Dan hendaknya ia tidak lupa dengan peringatan Al Quran dalam Surat Al Nasr, agar ia terhindar dari sifat ghurur (lupa diri), meninggalkan keadilan dan menghancurkan hak-hak. 522 Dengan himpunan Negara-negara Islam dan persatuannya, Imam Syahid menyebutkan tentang kawasan yang sangat luas yang mencakup seluruh Negara-negara Timur dalam menghadapi Negara-negara imperalis Barat. Dengan demikian maka terbangun sebuah kawasan yang sangat luas yang memiliki pengaruh, kerjasama, koordinasi dan himpunan dari pelbagai Negara-negara di dunia, dan inti dari perhimpunan dan kepemimpinan di tangan umat Islam, yang menyebarkan pilar-pilar kebenaran, persamaan, bekerja untuk kemuliaan manusia, kerjasama dan saling tolong menolong, serta menghadapi ambisi Negara-negara imperialis. Imam Syahid adalah orang pertama yang menyerukan tentang politik ketidakberpihakan terhadap penjajah, dan beliau menulis surat kepada raja-raja dan pemimpin Arab. Himpunan Negara-negara internasional Islam ini bukan bermaksud melakukan perang, tujuannya adalah untuk perdamaian dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta melawan semua jenis permusuhan, kezhaliman, dan ambisi Negara-negara 522



Risalah dalam Muktamar mahasiswa Ikhwanul Muslimin, hal. 312, cetakan Darul dakwah, Iskandaria



366



raksasa, serta melindungi Negara-negara lemah, pertumbuhannya dan dalam rangka membangun peradaban manusia internasional, dimana Islam meletakkan nilai dan prinsipprinsipnya di muka bumi; agar seluruh umat manusia bisa menikmatinya. Pada fase internasional, Ikhwanul Muslimin juga bermaksud mengadakan perbaikan dan ishlah terhadap organisasi-organisasi dunia, seperti PBB, Dewan Keamanan PBB dan organisasiorganisasi dunia yang lain, agar ia bisa dikeluarkan dari dominasi penjajah, imperialis dan Yahudi yang telah memandulkan peran-peran strategisnya dan menjadikannya sebagai alat untuk memenuhi kepentingan dan nafsu Amerika dan Yahudi. Kita juga harus mendirikan lembaga-lembaga dan instansi yang bisa menyampaikan nilai-nilai kebenaran dan keadilan, dan pada saat itu maka himpunan Negara-negara Islam akan memiliki sarana-prasarana yang memungkinkannya melakukan perubahan Negara yang diinginkan, dan sesungguhnya Allah menguasai seluruh urusannya, namun banyak manusia yang tidak mengetahuinya. Ikatan negara-negara Timur bukan sebuah himpunan poros yang memusuhi Barat, ia hanyalah ikatan emosional, kerjasama, serta menghimpun semua Negara yang menerima kerjasama, serta menjalankan hubungannya atas asas keadilan dan persamaan. Imam Syahid menjelaskan tentang sikaf dakwah terhadap perseteruan antara Barat dan Timur, "Ada sebagian orang yang menyerukan kesatuan ketimuran. Saya menduga bahwa tidak mungkin benih propaganda ini merasuki orang-orang yang mempercayainya kecualiakibat fanatisme orang-orang Barat terhadap bangsa-bangsa Timur. Tentu dalam hal ini mereke salah. Jika orang-orang Barat tetap dengan pendirian ini, maka hal itu akan menjerumuskan mereka kepada kepedihan dan kesengsaraan. Ikhwanul Muslimin tidak melihat adanya kesatuan ketimuran, kecuali sekedar ekspresi dari perasaan senasib karena sama-sama dijajah bangsa Barat. Bagi Ikhwan, Timur dan Barat



367



sama saja jika keduanya lurus dalam bersikap terhadap Islam. Ikhwan tidak memandang manusia kecuali dengan standar ini." 523 Imam Syahid berkata, "Paham ketimuran juga mempunyai tempat tersendiri dalam dakwah kami, kendati makna yang menyatukan antar perasaan manusia yang ada di dalamnya adalah makna yang bersifat temporer dan incidental. Makna yang tersirat dari istilah tersebut, kelahirannya dipicu oleh kepongahan Barat dengan peradaban materialisnya, serta sikap keterlaluan mereka dalam mempromosikan kemajuan dan kemodernan masyarakatnya. Barat berusaha mengambil jarak dari bangsa-bangsa kita, dan mereka menjuluki kita denga sebutan bangsa Timur. Pada saat yang sama, mereka membagi belahan dunia ini menjadi dua: Barat dan Timur. Mereka terus-menerus mempropagandakan pemilahan ini, sampai-sampai salah seorang penyair mereka dengan arogan berucap, Timur adalah Timur, Barat adalah Barat. Tidak mungkin keduanya akan bersatu. Latar belakang inilah yang memaksa bangsa-bangsa Timur menyatukan diri mereka menjadi sebuah kubu, dalam upaya menghadapi bangsa Barat. Namun, jika Barat (pada saatnya nanti) mau bersikap objektif, serta meninggalkan sikap pertentangan dan kolonialnya, niscaya akan hilang pula fanatisme yang temporer tersebut dan diganti dengan sebuah fikrah kerjasama antar bangsa, demi kebaikan dan peningkatan kemakmuran bersama." 524 Imam Syahid kembali menegaskan bahwa sesungguhnya himpunan Negara-negara Arab bukanlah sebuah kubu permusuhan, ia semata-mata untuk kemaslahatan kemanusiaan dan kemaslahatan dunia Islam. Beliau berkata, "Kami meyakini bahwa sesungguhnya ketika kami bekerja untuk kemaslahatan Arab, maka sesungguhnya di waktu yang sama kami bekerja untuk kebaikan Islam dan dunia seluruhnya." 525 Imam Syahid mengenalkan bangsa Arab dengan mengatakan, "Di antara ungkapan yang paling menakjubkan dalam masalah ini adalah apa yang telah dikemukan oleh Rasulullah Saw. tentang makna Arab, dimana beliau memaknainya sebagai bahasa dan lisan.



523 524 525



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 143 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 231 Ibid



368



Diriwayatkan oleh Al Hafidz Ibnu Asakir dengan sanad dari Malik, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: ‫ ﻓﻣن ﺗﻛﻠم‬,‫ و إﻧﻣﺎ ھﻲ اﻟﻠﺳﺎن‬,‫ وﻟﯾﺳت اﻟﻌرﺑﯾﺔ ﺑﺄﺣدﻛم ﻣن أب وﻻ أم‬,‫ وإن اﻟدﯾن واﺣد‬,‫ واﻷب واﺣد‬,‫ إن اﻟرب واﺣد‬,‫ﯾﺎأﯾﮭﺎاﻟﻧﺎس‬ .‫ﺑﺎﻟﻌرﺑﯾﺔ ﻓﮭو ﻋرﺑﻲ‬ Artinya: "wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhan itu satu, bapak itu satu, dan agama itu satu. Bukanlah Arab itu di kalangan kamu berasal dari bapak atau ibu (yang berkebangsaan Arab). Sesungguhnya, Arab itu adalah lisan (bahasa), maka barangsiapa yang berbicara dengan bahasa Arab, dia adalah orang Arab." 526 Imam Syahid juga berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dari Mu'adz bin Jabal – semoga Allah meridhainya-: ‫ إن اﻟﻌرﺑﯾﺔ اﻟﻠﺳﺎن‬,‫إن اﻟﻌرﺑﯾﺔ اﻟﻠﺳﺎن‬ Artinya: "Ingatlah, sesunguhnya Arab itu adalah bahasa, sesungguhnya Arab adalah bahasa." 527 Dari sinilah, maka wujud kesatuan Arab adalah suatu keharusan demi mengembalikan kejayaan Islam, tegaknya daulah dan kehormatan kekuasaannya." 528 •



Contoh dan model-modelnya di bidang ini: Untuk merealisasikan proyek-proyek yang tersebut di atas, maka bisa ditempuh dalam



pelbagai tahapan berikut:



526 527 528



1.



Bekerja di skala Negara



2.



Bekerja di skala masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat perkotaan.



3.



Bekerja di skala para da'I dan yayasan-yayasan keIslaman.



Ibid Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 142 Ibid



369



Hal itu kemudian ditempuh dalam beberapa langkah utama, yang mencakup: 1.



Bekerja di wadah-wadah publik yang telah ada dan proyek-proyek yang ada di antara Negara-negara Islam, baik di skala masyarakat maupun di skala pemerintah, dengan mengoptimalkan perannya, kegiatannya, mendorong dan menyembuhkan kelemahan dan kerusakan yang ada di dalamnya, termasuk menghadapi ambisi-ambisi Barat yang ingin menggunakan wadah ini untuk melayani kepentingan Barat dan bukan untuk kepentingan dunia Islam.



2.



Mendorong dan membantu pelbagai bentuk kerjasama antara bangsa dan Negaranegara Islam, terutama di bidang ekonomi, kerjasama keilmuan, baik di skala swasta maupun pemerintah.



3.



Menjalin ikatan, mendirikan himpunan-himpunan kerjasama untuk saling tolongmenolong dan koordinasi, terutama di lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.



4.



Menghidupkan pikiran di dalam jiwa dan menghilangkan syubhat-syubhat dan tuduhan yang mengotorinya.



5.



Membantu pers, memberikan arahan pikiran untuk saling membantu dan menguatkan makna persatuan dan kesatuan. Langkah-langkah di atas bisa berupa kerja-kerja konkret berikut:



1.



Koordinasi antara asosiasi, himpunan, universitas, organisasi dan yayasan-yayasan kebajikan antara negera-negara Islam, serta meningkatkan hubungan kerjasama dan persatuan hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk lembaga-lembaga ekonomi, sosial, kegiatan politik, baik dengan partai parpol, parlemen dan para eksekutif.



2.



Mendorong pemerintah untuk menghilangkan semua kendala, mengoptimalkan keberlangsungan, berupaya untuk mengoptimalkan sesuai kemampuan.



3.



Memberikan perhatian besar terhadap peran Al Azhar dan mendukungnya untuk kemaslahatan dunia Islam.



4.



Menjalin hubungan dan koordinasi dengan organisasi-organisasi Islam yang bergerak di bidang dakwah dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dan ajaran Islam, serta berupaya untuk bekerja dalam sebuah struktur yang rapi, muktamar-muktamar regular, hingga meningkat sampai ke tarap ikatan dan himpunan-himpunan organisasi.



5.



Mendorong produksi dalam negeri, termasuk bidang pariwisata, kerjasama dan pers.



6.



Mendorong pemerintah untuk mendirikan ikatan-ikatan dan fakta-fakta dagang dan politik dengan Negara-negara Islam di dunia yang telah membutuhkan himpunan, dan



370



mengoptimalkan badan-badan kerjasama yang telah ada. Mulai dari Liga Arab, Rabitah Alam Islami, Organisasi Negara-negara Islam, dan lain-lain. 7.



Mengenal Negara-negara di dunia, ikut memperhatikan problematikanya, mengenal pemimpin



dan



tokoh-tokoh,



mengikuti



berita-berita



dan



perkembangannya,



memperhatikan problema Negara-negara Islam, dan bisa menentukan sikap positif bersamanya. 8.



Memperhatikan duta-duta bangsa, utusan-utusan dari Negara-negara Islam.



9.



Mengenal dan mempelajari sejarah penyebaran dakwah Islam di dunia serta kontribusi dan peradaban yang dipersembahkan untuk Negara-negara dunia sepanjang sejarah. Seluruh sarana-sarana ini dan yang lain merupakan bagian dari cara mewujudkan tujuan



ini, yang tentunya membutuhkan kesabaran yang panjang, pekerjaan yang berkesinambungan, tenang, dan berkelanjutan, serta membutuhkan realisasi gerakan dan amal. Pekerjaan berat ini membutuhkan waktu yang panjang, estafeta generasi yang silih berganti, namun ia tidak akan sirna sesaatpun dari proyek besar Islam kita, dan kita tidak akan lupa membantu dan menyusun strategi untuk itu. •



Jawaban terhadap klaim bahwa Barat telah mengepung kita: Imam Syahid membantah klaim yang mengatakan bahwa perhimpunan Negara-negara



Islam dan menghidupkan kembali Negara Islam akan menimbulkan ketakutan Negara-negara Barat, dan mereka akan melakukan konspirasi terhadap kita dan akan berkoalisi menyerang kita. Beliau berkata, "Mungkin juga ada yang mengatakan, "Berterus-terang untuk kembali kepada sistem Islam akan membuat Negara-negara asing dan bangsa Barat ketakutan, sehingga mereka akan membuat konspirasi untuk menyerang kita. Dan kita tidak akan mampu untuk menghadapinya. Pernyataan ini merupakan wujud dari sikap inferior (minder) akut, picik pandanga, dan sempit wawasan. Cobalah kita melihat lebih jauh, bukankah kita sudah melaksanakan sistem Negara-negara tersebut, mengadopsi warna kehidupannya, dan mengikuti peradabannya? Namun, mana hasilnya? Apakah dengan mengikuti peradabannya kita bisa menghalau makarnya? Apa dengan begitu kita bisa menghalanginya untuk tidak kembali menjajah negeri



371



kita, merampas kemerdekaan kita, dan mengeruk harta kekayaan kita, kemudian mereka pun melakukan muktamar atau konferensi internasional untuk merampas hak-hak kita, menabur problem di wilayah kita, sehingga setumpuk kesulitan dan rintangan di depan mata kita? Itu tidak lain hanyalah demi menjaga kondisi dan kepentingannya saja. Satu hal yang lebih penting lagi bahwa mereka melakukan semuanya itu karena mereka adalah Nashrani. Pada perang yang lalu (maksudnya PD I dan II), kita bisa melihat bagaimana mereka melumat habis sebagian kita dengan sebagian yang lain. mereka semua adalah Nashrani. Lihatlah bagaimana mereka (orang-orang Nashrani) juga bersekutu dengan Zionisme, padahal ia adalah musuh bebuyutan bagi mereka. Mereka bisa bersatu karena dipersatukan oleh kepentingan materi dan ambisi imperialisme. Dan ini adalah sesuatu yang sudah dipahami dalam percaturan politik Barat." 529 Beliau menambahkan, "Akan tetapi, menghindar dari Islam akan menjadi sebuah bencana besar dalam konteks keberadaan kita sendiri. Jika kita jauh dari mengakses ruhiyahnya dan merealisasikan hukum-hukumnya, maka kitalah sesungguhnya yang akan bingung, yang dengan begitu eksistensi kita akan hancur, terpecah-belah, dan akhirnya membuat kita tidak berdaya." 530 •



Bagaimana mewujudkan Ustaziyatul 'Alam (kepemimpinan dunia) Imam memaparkan target-target dalam fase terakhir ini dengan isyarat yang sangat



umum dan tidak terperinci; karena ini merupakan fase pertama. Realitas yang ada sangat mudah berubah sesuai dengan zamannya, dan tidak mungkin dapat diperinci. Yang pertama dalam target terakhir ini adalah munculnya Daulah Namuzajy (Negara model), yang telah menggunakan manhaj Islam di dalam pemerintahan, dan telah diterapkan di beberapa Negara muslim, dan telah berhimpun di seputar Negara inti atau Negara induk yang berperan sebagai sarana penghubung, dengan demikian ia menjadi pondasi inti untuk berdirinya Negara khilafah Islamiyah. 529



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 306 530 Ibid



372



Kemudian dilakukan upaya mengembalikan eksistensi Negara Islam, meningkatkan dan memajukannya di pelbagai aspek kehidupan. Lalu Negara-negara muslim yang lain bergabung di bawah satu naungan –yaitu naungan khilafah- dan hal itu dilakukan dengan metode dakwah dan tarbiyah masyarakat, dengan menggunakan pelbagai sarana yang bisa mewujudkan persatuan dan penyatuan di seluruh strata kehidupan. Dan hal itu berada di bawah tuntutan dan tekanan masyarakat muslim yang sadar, yang akan menyingkirkan kendala dan keragu-raguan. Negara khilafah akan tegak dengan perhatian dan dukungan seluruh masyarakat dan minoritas muslim yang tertindas, dan itu akan menjadi penyokong dan pelindung, yang akan menumpas kezhaliman dan membantu kemerdekaan dan mendapatkan hak-haknya kembali. Dengan demikian terwujudlah persatuan Islam antara kawasan dan Negara-negara Islam di seluruh belahan dunia di bawah satu komando kepemimpinan, yaitu khilafah Islamiyah, dan terwujudlah hubungan dengan seluruh kaum muslimin di dunia yang akan mewujudkan kesatuan yang dicita-citakan, serta saling kerjasama dalam menyebarkan dakwah Islam dan menebar keindahannya di masyarakat. Selanjutnya kesatuan umat Islam ini akan mendapatkan jalan mewujudkan kemajuan keilmuan, peradaban dan memiliki semua potensi kekuatan di pelbagai bidang, baik ekonomi, politik, sosial, budaya, keilmuan, dan lain-lain. Dengan jangkauan, keluasan dan kekuatannya, khilafah Islamiyah akan menjadi pusat penting di dunia internasional, ia akan melakukan peran dakwahnya secara sempurna, menyampaikan keindahan Islam dan manhajnya, dan menjadi dakwah untuk seluruh umat manusia, serta mengedepankan realisasi amal-amal praktis dan hasil-hasilnya dalam kehidupan manusia. Umat Islam akan membangun makna keadilan, persamaan dan kebebasan, membela orang-orang dizhalimi dan membimbing orang-orang yang zhalim.



373



Hal itu secara konkret akan menciptakan penyebaran Islam dan masuknya sejumlah besar orang-orang ke dalam Islam yang berasal dari berbagai Negara. Dengan begitu peradaban Barat –yang banyak menciptakan kerusakan dan kesengsaraan- tidak akan mampu bertahan lama di hadapan cahaya Islam dan petunjuknya yang mulia. Khilafah Islamiyah memberikan kebebasan kepada seluruh umat manusia untuk memeluk Islam dan mengambil petunjuk dari ajaran-ajarannya, serta memelihara kekebasan tersebut di seluruh belahan dunia. Jika terjadi penindasan dari pemerintah atau Negara manapun terhadap hak-hak kebebasan ini atau terhadap kaum muslimin untuk berpegang teguh terhadap agama mereka, maka khilafah Islamiyah akan andil memberikan perlindungan dan menolak penindasan dan kezhaliman ini. Dengan itu, maka terwujudlah ustaziyatul 'alam (kepemimpinan dunia) dan Islam menjadi soko guru dengan agama dan manhajnya di seperempat dunia. Umat manusia akan berlindung di bawah naungannya, menikmati kebebasan, keadilan dan persamaan hak, baik yang sudah beriman maupun yang belum beriman, sebagaimana hidayah Islam pada masa Rasulullah Saw. dan masa khulafaur Rasyidin terhadap warga negaranya. Kita harus memahami secara jelas bahwa nilai-nilai ajaran Islam, prinsip-prinsip dan manhajnya yang diturunkan Allah Swt., akan menjadi penopang peradaban dunia dan kesempurnaan nilai-nilai kemanusiaan, serta merupakan ketinggian nilai yang dicita-citakan manusia, yang tidak ada tandingannya oleh manhaj atau dakwah manapun di atas permukaan dunia. Hasil konkret dari penerapan manhaj rabbani ini terhadap umat Islam adalah, realitas hadarah Islamiyah (peradaban Islam) sepanjang sejarah. Jadi sejauhmana pengamalan, realisasi dan komitmennya terhadap agama, baik pemahaman, penerapan, dakwah dan harakah, maka akan semakin mendekatkannya kepada model peradaban Islam yang sempurna. Kemajuan keilmuan yang sesuai di segala zaman, ketenangan dan kesejahteraan manusia, merupakan corak yang beragam dari penerapan manhaj. Ia adalah hasil yang bisa dihasilkan oleh siapa saja yang mampu menggunakan faktor-faktor dan ketentuannya yang ada,



374



namun ia tidak akan mampu merealisasikan kebahagiaan dan kemenangan untuk umat manusia kecuali dengan manhaj Islam. Imam Syahid menyebutkan tentang faktor-faktor kesuksesan umat Islam dalam mengajak umat manusia menuju peradaban Islam. Beliau berkata, "wahai kaum muslimin, ingatlah bahwa dunia tidak akan mendengarkan kalian dan tidak akan menyambut seruan kalian, kecuali jika kalian menjadi qudwah yang shalih terhadap nilai-nilai yang kalian serukan, serta mengamalkan manhaj yang mulia ini, yakni kitab Allah yang telah diturunkan kepada manusia.



È û÷ ü t /



.



` Ï B ã @Ï Ü » t 7 ø 9 $ #



Ï m ‹ Ï ? ù' t ƒ žw



× @ƒ Í ” \ s? ( ¾Ï m Ï ÿ ù= y z ô ` Ï B Ÿwu r Ï m ÷ ƒ y ‰t ƒ Ç Í Ë È 7 ‰Š Ï Hx q AOŠ Å 3 y m ô ` Ï i B Artinya: "Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (Q.S Fushilat: 42) Dan kalian bersama-sama bahu membahu, sehati dan sejiwa, satu tujuan; karena Islam adalah persatuan dan kemanunggalan, dan tidak ada yang lain. Sesungguhnya persatuan, kesatuan kalimat, perpaduan hati adalah intisari Islam yang sesungguhnya –tidak diragukan lagi-, dan umat Islam adalah umat yang satu; di dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.



«! $ # 4



È @ö 7 p t ¿ 2



( # q ß J Å Á t Gô ã $ # u r



( # q è %§� x ÿ s?



«! $ #



| My J ÷è Ï R



[ ä ! # y ‰ô ã r & ö Nä 3 Î /



Ÿwu r



÷L äê Zä.



qè =è %



ÿ ¾Ï m Ï F u K ÷ è Ï Z Î /



$ Yè ‹ Ï J y _



( # r ã �ä . ø ŒÎ )



t û÷ ü t /



ø Œ$ # u r



ö Nä 3 ø ‹ n = t æ y # © 9 r ' sù



L ä ê ó st 7 ô ¹ r ' sù $ Z Rº u q ÷ z Î )



375



Artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Ali Imran: 103) Sabda Rasulullah Saw, "Kalian tidak akan beriman sehingga kalian saling mencintai.." Imam Syahid turut menegaskan dalam hal ini tentang urgensi persatuan umat dan kesatuan kalimat, serta komitmen untuk menerapkan syariat Islam di dalam diri mereka sendiri sebelum mendakwahkannya kepada orang lain, dan cukuplah bagi kita dengan kenangan sejarah yang mulia tentang peradaban Islam. •



Umat Islam dan Perang peradaban Jika kita berbicara tentang peradaban Islam, maka hal itu sangat ditentukan sekali oleh



bagaimana penerapan konsepnya secara praktis atau peradaban Islam yang berkesesuaian dengan manhaj Allah dan pengamalannya, maka demikian pula kematangan dan pencapaiannya hingga ke puncak peradaban. Setiap peradaban di setiap Negara memiliki timbangan rabbany (ketuhanan) dan sunnah alam yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.. jika Umat manusia menggunakannya, maka ia akan berkembang dan mencapai kemerlangan hingga saat ini, namun jika ia melanggar dan menyepelekannya, maka ia akan hancur dan punah. Peradaban hakikat yang sempurna adalah yang berdiri di atas prinsip-prinsip Islam dan syariatnya, titik tolaknya adalah keimanan, tujuannya adalah Allah yang maha tinggi, dan ia merupakan peradaban model yang paripurna, yang memiliki kelayakan dan kepantasan memimpin dan menguasai secara sempurna di bumi. Islam memandang hubungan dan interaksi dengan peradaban-peradaban yang lain harus berlandaskan kepada hal-hal berikut: yaitu dakwah dan menyampaikan risalah Islam kepada seluruh umat manusia; mendorong kerjasama dan saling mengenal antar sesama;



376



menciptakan pertautan antar bangsa-bangsa di dunia sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang mulia, yang memberikan hak kepada setiap orang. Peradaban Islam memiliki kelapangan hati terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia, terhadap peradaban dan nilai-nilai yang dimilikinya secara khusus, dan diantara haknya adalah masing-masing berhak merasa bangga dengan kebangsaannya, tanpa ada tekanan dari orang lain. Islam menimbang aset, peninggalan dan peradaban masing-masing bangsa dengan timbangan Islam dan nilai-nilainya, apa saja yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam maka ia menerimanya, adapun yang bertentangan maka ia akan menyampaikan sikapnya, dan ia akan mengambil apa saja yang bermanfaat berupa pemakmuran bumi dan alam semesta, mencelupkannya dengan shibghah Islam, dan mengarahkannya dengan pengarahannya yang bermanfaat untuk kemaslahatan manusia. Umat Islam juga meyakini sunnah pertentangan di alam semesta. Dengan begitu merupakan sebuah kemestian adanya sekelompok da'I yang mengusung kebenaran, suatu umat yang memikul dan membenarkan prinsip-prinsipnya, yang memberikan kebebasan dan perlindungan kepadanya, serta menolak segala bentuk penindasan dan kezhaliman di bumi. Umat Islam memandang konflik peradaban sebagai konflik yang diciptakan oleh pengusung kebatilan, penguasa zhalim dan kediktatoran. Islam mengajak manusia untuk bersepakat mengganti konsep tersebut dengan nilai-nilai kemanusiaan, menjadikan peradaban manusia bertitik tolak dari keimanan, akhlak dan tidak menyembah selain kepada Allah, serta peradaban Islam –yang merupakan model petunjuk yang bersumber dari syariat rabbaniyahyang berperan di dalam dakwah dan memberikan hidayah kepada manusia serta sampainya umat manusia kepada ketinggian nilai peradaban keimanan. Umat Islam meletakkan standar hubungan yang sama dengan dengan bangsa-bangsa yang lain, dan memelihara kemuliaan dan izzah yang dimilikinya; barangsiapa yang menerima, maka ia akan menerimanya, barangsiapa yang memusuhi dan menindasnya maka ia menolak penindasan tersebut, melawan dan menghentikan kezhalimannya.



377



Umat Islam menyadari pengalaman sejarah dan mengenal baik terhadap kekuatan yang menghadang dakwah dan karakteristiknya sejak hari pertama. Al Quran dan hadits Rasulullah Saw. telah menjelaskan kepada kita tentang karakter perseteruan dan tahapan-tahapannya. Sesungguhnya itu tiada lain adalah upaya kebatilan, syaithan dan bala tentaranya dalam memerangi cahaya kebenaran dan manhaj Islam, serta orang-orang yang mengusungnya, dan bukan sesuatu yang mustahil bahwa kebatilan akan hancur dan musnah -sesuai dengan janji Allah dan ketentuannya- jika kita menggunakan faktor-faktor keteguhan dan kemenangan sebagaimana yang Allah tetapkan.



t , y d y —u r ‘ , y sø 9 $ # Ÿ@Ï Ü » t 7 ø 9 $ #



¨ bÎ )



u ä ! %y ` 4



ö @è %u r



ã @Ï Ü » t 6ø 9 $ #



Ç Ñ Ê È $ ] %q è d y — t b %x . Artinya: "Dan Katakanlah: "Yang benar Telah datang dan yang batil Telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (Q.S Al Isra: 81) Namun pertempuran sengit ini, tidak membuat umat Islam menjadi beringas, lalim dan melakukan penindasan.



B Q ö q s% 4



ã b $ t « o Yx ©



( # q ä 9 Ï ‰÷ è s?



Ü > t � ø %r & 4



ö Nà 6¨ Z t B Ì � ô f t ƒ



©! $ #



žwr &



u qè d



# ’ n? t ã



( # q ä 9 Ï ‰ô ã $ #



( # qà ) ¨ ?$ # u r



š c q è = y J ÷ è s? $ y J Î /



Ÿwu r



(



3 “ u q ø ) - G= Ï 9



7 Ž � Î 6y z © ! $ #



žc Î ) ÇÑÈ



Artinya: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al Maidah: 8) Allah Swt. menetapkan perseteruan antara hak dan batil ini tiada lain adalah untuk menyaring antara yang baik dengan yang buruk, dan dengan begitu nilai-nilai kebenaran dan 378



keadilan akan tertanam kokoh ketika menghadapi kebatilan di muka bumi. Perseteruan dimulai pada saat pengusung kebenaran masih sangat sedikit, tidak memiliki sarana dan kemampuan yang memadai, sementara mereka harus memikul beban dan pengorbanan yang tidak sedikit, pada waktu yang sama di hadapan mereka terdapat pengusung kebatilan yang sangat banyak dan memiliki pelbagai sarana-sarana material, dan mereka (pengusung kebatilan) akan mengerahkan seluruh kemampuan yang mereka miliki, meski demikian mereka tidak akan pernah berhasil atau memenangkan pertempuran, firman Allah:



( # r ã �x ÿ x .



š úï Ï %© ! $ #



ó Oß g s9 º u q ø B r & 4



«! $ #



È @‹ Î 6y ™



Ü c q ä 3 s?



§Nè O



¨ bÎ )



t b q à ) Ï ÿ Zム` t ã



( # r ‘ ‰Ý Á u ‹ Ï 9



$ y g t R q à ) Ï ÿ Z ã Š | ¡ sù



3 š c q ç 7 n = ø ó ã ƒ §Nè O Z o t � ó ¡ y m ó OÎ g ø ‹ n = t æ 4 ’ n< Î )



( # ÿ r ã �x ÿ x .



z ` ƒ Ï %© ! $ # u r



Ç Ì Ï È š c r ç Ž | ³ ø t ä † z O¨ Y y g y _ Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu, Kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. (Q.S Al Anfal: 36) Berikut kami sampaikan petikan pemahaman dalam pembahasan ini, dan realitas empiriknya di lapangan: 1. Peradaban Islam adalah peradaban yang hakiki dan mencakup materi dan ruhi secara bersamaan. Ia sesuai dengan ketentuan alam dan fitrah manusia dan mempunyai keunggulan hakiki di segala sisi. 2. Peradaban ini bediri di atas manhaj Rabbani (berprinsip ketuhanan) yaitu Islam, yang membuatnya layak memimpin umat manusia dan memimpin alam seluruhnya (ustaziyatul a'alam). Ini adalah anugerah bagi umat Islam, sebagaimana dalam firman Allah:



379



ô M y _ Ì � ÷ z é & > p ¨ B é & u Ž ö � y z ö Nç GZ ä . Ä ¨ $ ¨ Y= Ï 9 Artinya: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. (Q.S Ali Imran:110) Syaratnya adalah dengan mengikuti manhaj Allah dan menjalankan risalah Islam. Ia adalah anugerah dakwah dan manhaj, bukan anugerah golongan, suku atau fanatisme. Imam Syahid berkata, "Islam telah menetapkan kepemimpinan umat Islam terhadap alam semesta dalam banyak ayat dalam Al-Quran, kemudian mewajibkan umat ini untuk menjaga kepemimpinan yang ada dan memerintahkannya untuk mempersiapkan bekal serta menyempurnakan kekuatan sehingga kebenaran akan berjalan seiring dengan kekuatan pemerintah dan bersinar dengan cahaya hidayah, ` Ï i B Oç F ÷ è sÜ t Gó ™$ # $ ¨ B Nß g s9 ( # r ‘ ‰Ï ã r & u r ; o §q è % Artinya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" [AlAnfal:6] 531 Beliau juga berkata, "Ini artinya, Al-Quran Al-Karim menempatkan kaum muslimin sebagai pemimpin bagi manusia dan memberikan mereka hak kekuasaan dan kepemimpinan atas dunia demi menjalankan kepemimpinan yang mulia ini. Dengan demikian maka kepemimpinan ini adalah hak kita dan bukan hak Barat, untuk peradaban Islam dan bukan peradaban materialisme Barat." 532 Imam Syahid mengingatkan dari penyimpangan dalam melaksanakan kepemimpinan ini, "Janganlah lalai dari peringatan (yang Allah Swt. sampaikan) dalam surat Al Nasr, yaitu



531



Risalah: Mu'tamar Thalabatul Ikhwan al Muslimin (Mukmatar Pelajar Mahasiswa Ikhwanul Muslimin, hal.163 532 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.35



dan



380



tumbuhnya rasa bangga diri (angkuh), dan apa saja yang membuatnya jauh dari keadilan dan pelanggaran hak. 533 3. Ini adalah misi dan kepentingan yang dibawa oleh umat Islam setelah Rasulullah Saw. dan dengan peradaban Islam yang ada ia dapat memimpin dunia. Imam Syahid menjelaskan bahwa sikap jauh dari agama dan substansinya dan tidak mengambil sebab-sebab kekuatan, menyebabkan bersambungnya episode kelemahan dan kejatuhan dalam tubuh umat Islam, seperti tersebarnya perselisihan politik dan fanatisme golongan, perebutan kepemimpinan dan jabatan, perselisihan mazhab dan konflik agama, berpaling dari agama sebagai pilar aqidah, ruh dan kehidupan, tenggelam dalam kemewahan, kemegahan, syahwat dan kediktatoran pemerintah, tertipu dengan sarana musuh dan orang-orang munafik serta menyepelekan ilmu-ilmu praktis dan pengetahuan alam" 534 4. Kemudian datanglah -dengan kondisi umat yang seperti itu-upaya musuh-musuh Allah untuk menghancurkan umat Islam. Imam Syahid menjelaskan benih permusuhan dan perang terhadap umat Islam ini, "Upaya-upaya ini mulai dilakukan di dalam tubuh daulah Islamiyah dan umat Islam. Umat yang sedang down ini menyangka bahwa kesempatan itu telah tiba untuk mengambil bagian dan menghancurkan daulah Islamiyah yang pernah membuka kawasan tersebut sebelumnya, dan mengubah petunjuknya di segala sisi kehidupan" 535 Beliau juga berkata, "Dan mereka (para musuh Islam) pun berpecah belah dalam kepentingan dan berselisih dalam permusuhan. Namun ada satu hal yang mereka sepakati dan mereka berbagi untuk melaksanakannya, yaitu menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Inilah dendam salibis dan politik raj'iyyah (timbal balik) yang mendorong mereka untuk melakukan aksi yang gila dan menakutkan"



533



Risalah: Mu'tamar Thalabatul Ikhwan al Muslimin (Mukmatar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin, hal.163 534 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal.96-97 535 Ibid, hal 98



381



Jangan kalian menipu diri sendiri, wahai kaum muslimin. Cukup sudah kelalaian yang ada dan prasangka baik terhadap hari-hari yang ada. Sesungguhnya Allah sudah menjelaskan sifat mereka kepadamu dalam kitab-Nya. Allah berfirman: 4 Ó ® L y m ö Nä 3 t R q è = Ï G» s) ã ƒ t b q ä 9 # t “ t ƒ wu r ( # q ã è » sÜ t Gó ™$ # È b Î ) ö Nà 6Ï Z ƒ Ï Š ` t ã ö Nä .



r – Š ã �t ƒ



Artinya: "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." [Q.S. Al-Baqarah: 217] Dan Dia (Allah) bahkan telah menjelaskan kepada nabi-Nya yang lebih jelas dari itu. Mereka tidak akan puas kecuali jika kalian murtad dan tunduk. Dan di balik semua itu, mereka memendam perasaan dengki yang mendorong adanya permusuhan terhadap kalian. 536 5. Orang-orang Eropa berhasil dalam fase ini menyebarkan peradaban materialismenya. Imam Syahid berkata, "Orang-orang Eropa telah berusah dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi bumi dengan paham materialisme ini, dengan penampilannya yang rusak dan virus yang membunuh, ke seluruh negara-negara Islam yang bermitra dengan mereka. Selain umat Islam, mereka juga berusaha untuk menghalangi umat lainnya dari unsur-unsur kebaikan dan kekuatan yang berupa ilmu dan pengetahuan perindustrian serta tatanan kehidupan yang bermanfaat. Mereka mengatur taktik perang sosial ini dengan sangat teliti, memanfaatkan kecerdikan politik yang mereka miliki, kekuatan militer yang mereka punyai, sehingga apa yang mereka inginkan dapat tercapai. Setelah itu mereka mampu mengubah aturan hukum, ketetapan dan pendidikan, dan mewarnai tatanan politik, hukum dan kebudayaan dengan warna murni mereka di negara Islam terkuat 537. Beliau juga berkata, "Namun peradaban barat ini telah memerangi kita dengan kuat dan ganas, dengan pendidikan, ekonomi, politik, kemewahan, kesenangan, permainan dan pola 536



Makalah dengan judul Kewajiban Dunia Islam terhadap apa yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931 (dari buku: Imam Syahid, Fuad al Hajarsi. Hal. 117. 537 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 104



382



kehidupan yang menggiurkan. Kita terdorong untuk mengubah prinsip dan mewarnainya dengan warna Eropa, kita membatasi kekuasaan dalam kehidupan dalam hati dan mihrabmihrab, dan kita memisahkannya dari praktek kehidupan. Kehidupan barat yang diliputi fatamorgana dan fitnah ini, dengan segenap penampilannya yang materialistis mencoba untuk menguasai bagian vital kehidupan kita yang tersisa" 538 Beliau juga berkata, "Setelah itu kita mampu berkata, peradaban barat dengan pondasi materislistiknya telah memenangkan perang sosial ini atas peradaban Islam yang mempunyai pondasi kuat dan mencakup materi dan ruhi di kawasan Islam sendiri, dan dalam perang dahsyat yang lokasinya adalah diri, jiwa, keyakinan dan akal kaum muslimin sendiri, sebagaimana mereka juga telah menang di bidang politik dan militer. Tidak ada yang aneh dalam hal ini. Ekspresi kehidupan adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Kekuatan adalah kekuatan di dalam fenomena kehidupan itu semuanya dan kelemahan juga demikian halnya. t û÷ ü t /



$ y g ä 9 Í r # y ‰ç R ã P $ - ƒ F { $ # y 7 ù= Ï ? u r Ä ¨ $ ¨ Y9 $ #



Artinya; "Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)" [Q.S. Ali Imran; 14) 6.



Bagaimanapun kuatnya serangan, pilar Islam tetap kuat. "Pilar Islam dan pendidikannya



tetap kuat, terus memberikan kesuburan dan kehidupan, tetap memikat dengan segala keindahannya, dan akan tetap seperti itu. Sebab ia adalah Al Haq, dan kehidupan manusia tidak tegak berdiri dengan sempurna tanpanya, sebab ia juga adalah ketentuan Allah dan selalu berada dalam penjagaannya. $ ¯ RÎ ) u r t �ø.



Ï e %! $ # $ u Z ø 9 ¨ “ t R ß ` ø t wU $ ¯ R Î ) t b q Ý à Ï ÿ » p t m : ¼ç m s9



Artinya: "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benarbenar memeliharanya." [Q.S. Al-Hijr: 9) 538



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 238



383



ö q s9 u r ¼ç n u ‘ q ç R ¢ OÏ F ã ƒ b r & HwÎ ) ª ! $ # † p 1 ù' t ƒ u r š c r ã � Ï ÿ » s3 ø 9 $ # o n Ì � Ÿ2 Artinya: "Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orangorang yang kafir tidak menyukai" [Q.S. Al-Taubah: 32) 7. Kini menjadi kewajiban mengembalikan kembali peran kita dan menegakkan kebangkitan dan peradaban. Imam Syahid berkata, "Demikianlah, wahai saudara-saudara sekalian. Allah menginginkan kita untuk mewarisi peninggalan yang berat ini dengan komitmen, memancarkan cahaya dakwah kalian di tengah kegelapan ini dan mempersiapkan kalian untuk meninggikan kalimat-Nya, menegakkan syariat-Nya dan kembali mendirikan daulah Islamiah."



© ! $ # žc Î ) 3 ÿ ¼ç n ç Ž Ý Ç Y t ƒ ` t B ª ! $ # 3 žc u Ž Ý Ç Z u Š s9 u r î “ ƒ Ì “ t ã : ” È q s) s9 Artinya: "Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa" [Q.S. Al-Hajj: 40) Beliau juga berkata, "Kondisi ini memaksa kita terpaksa harus menelan kesalahan masa lalu, dan merasakan kepahitannya. Namun, hendaklah kita bisa kembali mengikat yang bercerai berai, menambal pecahan, menyelamatkan diri dan anak-anak kita, mengembalikan kehormatan dan kemuliaan kita, dan menghidupkan peradaban dan pendidikan agama kita" 539 8. "Untuk itu, Al-Ikhwan Al-Muslimun mengajak untuk menjadikan asas kebangkitan adalah menyatukan pola kehidupan praktis dalam umat ini atas dasar Islam dan tata aturannya" 540. Bagi umat ini ada jalan panjang membentang untuk mewujudkan keinginan ini. "Kewajiban umat ini hanyalah mempersiapkan diri untuk sebuah pengorbanan yang panjang, perang yang sengit antara al haq dan kebatilan, antara manfaat dan bahaya, antara pihak yang benar dan yang mencoba untuk mengotorinya, antara yang menempuh jalan kebenaran dan 539 540



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hal.69 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini), hal. 239



384



yang menyimpang darinya, antara yang ikhlas dan bersemangat dengan yang mengaku-ngaku dan pura-pura. Umat ini haruslah tahu bahwa jihad itu berarti bekerja keras, dan kerja keras itu adalah lelah dan susah payah. Tiadalah persiapan umat ini dalam perjalanan yang menakutkan ini selain jiwa yang beriman, keinginan kuat yang kokoh dan benar, kesiapan berkorban, keberanian menghadapi resiko. Tanpa itu, umat ini akan terkalahkan dan akan melahirkan kegagalan" 541 9. Kemudian Allah Swt. menjelaskan bahwa seorang mukmin dalam menempuh tujuan mulia ini telah menjual diri dan hartanya untuk Allah. Tidak ada bagian untuk dirinya sedikitpun. Ia semata-mata berbuat untuk keberhasilan dakwah ini dan menyampaiakannya ke hati-hati umat manusia



š úü Ï Z Ï B ÷ sß J ø 9 $ # š ÆÏ B 3 “ u Ž t I ô © $ # © ! $ # ¨ b Î ) * Þ Oß g s9



c r 'Î /



Nç l m ; º u q ø B r & u r ó Oß g | ¡ à ÿ R r & sp ¨ Y y f ø 9 $ #



Artinya: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. [Q.S. At-Taubah; 111] Itulah sebabnya setiap muslim menjadikan dunianya sebagai wakaf bagi dakwahnya agar ia bisa mendapatkan akhirat sebagai balasan dari Allah atas pengorbanannya. Itu pula sebabnya seorang pejuang muslim adalah juga seorang guru yang memiliki semua sifat yang semestinya ada pada seorang guru; cahaya, hidayah, rahmat dan kelembutan. Sehingga pembebasan Islam berarti juga pembebasan demi peradaban, kemajuan, pengajaran dan bimbingan kepada seluruh umat manusia. Samakah ini dengan dominasi Barat sekarang, yang mewujud dalam bentuk imperialise dan penindasan." 542 Asas tegaknya kesatuan internasional



541



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)? hal.69 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia)?.hal.35 542



385



Imam Syahid berkata, "Dari sini, wahai saudara-saudara sekalian, kita bisa melihat sahabat-sahabat mesjid, ahli-ahli ibadah dan para penghapal Al-Quran, bahkan putera-puteri salaful umah -semoga Allah meridhai mereka-, tidak puas dengan kemerdekaan negeri mereka sendiri, namun mereka berpindah ke belahan bumi yang lain, berjalan ke segenap penjuru negeri menjadi pembuka kawasan dan guru. Mereka ikut berjuang memerdekakan umat-umat sebagaimana mereka telah merdeka, memberi mereka petunjuk dengan cahaya Allah sebagaimana mereka telah beroleh petunjuk, dan menuntun mereka kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Mereka tidak ekstrim, tidak berkhianat, tidak menzhalimi orang lain, tidak bermusuhan, dan memperhambakan manusia yang dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merdeka." 543 "Kesatuan intenasional ini tegak di atas manhaj Islam dan pondasinya, kepada kepemimpinan umat Islam yang berpegang teguh terhadap ajaran-ajaran agamanya dan untuk seluruh dunia. Sungguh Islam telah mendesain jalan ini untuk dunia. Maka satukanlah akidah terlebih dahulu, kemudian tata aturannya dan setelah itu realisasi amal" 544 "Saya benar-benar ingin menegaskan kepada para hadirin sekalian bahwa politik Islam, dalam dan luar negeri, menjamin hak-hak non muslim sepenuhnya, baik itu hak internasional maupun hak dalam negeri para minoritas non muslim. Sebab kemuliaan Islam yang integral adalah kemuliaan kemuliaan paling suci yang dikenal oleh sejarah. Allah Swt. Berfirman: Z p t R $ u Š Å z B Q ö q s% ` Ï B Æsù$ sƒ r B $ ¨ B Î ) u r ¨ b Î ) 4 > ä ! # u q y ™ 4 ’ n ? t ã ó OÎ g ø ‹ s9 Î ) õ ‹ Î 7 /



R $ $ sù



t ûü Ï Y Í ¬ ! $ sƒ ø : $ # � = Ï t ä † Ÿw © ! $ # Artinya: "Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, Maka kembalikanlah Perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. [Q.S. Al-Anfal: 58] Dia juga berfirman:



543



Risalah: Muktamar Pelajar Ikhwan Muslimin, hal 316, Cet. Dar. DakwahIskandariah 544 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru),hal. 231



386



z ` Ï i B N› ? ‰y g » t ã š úï Ï %© ! $ # žwÎ ) $ \ « ø ‹ x © ö Nä .



q Ý Á à ) Z t ƒ ö Ns9 §Nè O t ûü Ï .



Î Ž ô ³ ß J ø9 $ #



# Y ‰t n r & ö Nä 3 ø ‹ n = t æ ( # r ã � Î g » sà ã ƒ ö Ns9 u r 4 ’ n < Î ) ó Oè d y ‰ô g t ã ö NÎ g ø Š s9 Î ) ( # þ q ‘ J Ï ? r ' sù t ûü É ) - Gß J ø 9 $ # � = Ï t ä † © ! $ # ¨ b Î ) 4 ö NÍ k Ì E £ ‰ã B Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah Mengadakan Perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, Maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya[629]. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa. [Q.S. At-Taubah: 04] "Islam menjamin hak-hak minoritas dengan nash Al-Quran, yaitu firman Allah:



t ûï Ï %© ! $ #



Ç` t ã ª ! $ #



È ûï Ï d ‰9 $ # ` Ï i B



’ Î û /



ó Oè d r • Ž y 9 s? ¨ bÎ )



4



ä.



ö Nä .



â/



ä 38 y g ÷ Yt ƒ



q è = Ï G» s) ã ƒ



q ã _ Ì �øƒ ä † br &



ö NÍ k ö Ž s9 Î )



žw



ö Ns9



ó Os9 u r ö Nä .



Ì �» t ƒ Ï Š



( # þ q ä ÜÅ ¡ ø) è ? u r



Ç Ñ È t ûü Ï Ü Å ¡ ø ) ß J ø 9 $ # � = Ï t ä † © ! $ # Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Q.S Mumtahanah:8) Imam Syahid juga mengisyaratkan bahwa hubungan antara suku dan bangsa lainnya tegak di atas pilar dakwah dan saling tolong menolong untuk kebaikan kemanusiaan. Tentang hal ini beliau berkata: "Dan kaum yang tidak demikian (non muslim) kita tidak terikat dengan mereka dengan ikatan ini (Islam), untuk mereka kita akan berdamai dengan mereka selama mereka berdamai dengan kita, kita senang berbuat baik kepada mereka selama mereka tidak memusuhi kita. Kita yakin bahwa antara kita dan mereka terdapat ikatan, yaitu ikatan dakwah. Kita wajib mengajak mereka kepada apa yang kita rasakan saat ini sebab itu adalah kebaikan untuk manusia seluruhnya. Untuk kesuksesan dakwah ini, kita menempuh jalan dan sarana yang



387



telah ditentukan oleh agama. Siapa yang memusuhi kita maka akan kita balas permusuhan ini dengan yang lebih baik dari apa yang dilakukan oleh kelompok yang bermusuhan. Beliau berkata, ”Adapun universalitas dan kemanusiaan, maka itu adalah cita-cita kita tertinggi, tujuan kita yang agung dan episode penutup dalam serial perbaikan.” “Sesungguhnya Ikhwan Muslimin menginginkan kebaikan untuk seluruh alam.” 545 “Kita menginginkan perdamaian untuk seluruh alam.” 546 “Kita cinta dan saling tolong menolong dengan pihak lain.” 547 Beliau mengisyaratkan bahwa perkembangan bangsa dan masa akan mengawali pemikiran universal ini: “Semua itu adalah awal pemulaan berkuasanya pemikiran universal untuk kemudian menggantikan pemikiran nasionalisme dan kesukuan.” Peran yang dapat kita lakukan pada fase ini untuk mencapai cita-cita kita tertinggi Imam Syahid berkata, "Cukuplah darinya kita menjadikan tujuan dan meletakannya di depan mata. Kita letakkan batu bata dalam bangunan kemanusiaan ini tanpa harus menunggu bangunan ini sempurna. Setiap sesuatu itu ada ketentuanya.” 548 “Dari sini ada beberapa fase. Kita berharap semua fase ini akan terwujud dengan konsisten dan kita bisa menyelesaikan seluruhnya, kemudian setelah itu kita bisa sampai kepada target yang dituju.” 549 “Merupakan bagian dari dakwah kalian, wahai saudara-saudara tercinta, turut berperan dalam kedamaian universal dan membangun hidup yang baru bagi manusia, dengan menunjukkan kepada mereka kebaikan agama kalian, kemuliaan dasar dan pendidikannya” 550



545 546 547 548 549 550



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI) Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Ibid, hal.232 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua



V) Ketua-ketua Wilayah). Kami di Zaman Baru) Ketua-ketua Wilayah), hal. 251



388



Dengan adanya gambaran yang sempurna seputar seluruh tujuan ini, maka membangun dan mengerjakan fase-fase dan tujuan semula membentuk planning-planning dasar untuk mencapai dan mewujudkan tujuan akhir ini. Hal-hal yang kita perlukan dalam fase pertama pembinaan untuk mencapai tujuan mulia ini, tercermin dalam: 1. Kejelasan pandangan seputar tujuan dan peran. 2. Keimanan dan keyakinan untuk bisa mewujudkannya, dan bahwa ia akan terlaksana seperti apa yang telah diberitakan oleh Nabi Muhammad Saw. 3. Tidak melupakan dan melalaikannya. Menguatkan keimanan terhadapnya, usaha yang sungguh-sungguh, dan selalu menghidupkan perasaan terhadapnya di dalam jiwa. 4. Mengambil sarana-sarana awal dalam mewujudkannya, berupa saling menyempurnakan dan tolong menolong diantara masyarakat-masyarakat Islam, meningkatkan ikatannya dengan segala jalan dan sarana yang ada untuk seluruh tingkatan; individu, yayasanyayasan, lembaga-lembaga, bangsa-bangsa dan segenap penjuru dunia. Berusaha untuk mengembalikan bentuk eksistensi universal untuk umat Islam dan beramal untuk meninggikan dan memajukannya. Sesungguhnya hal ini membutuhkan waktu yang panjang dan banyak fase kehidupan. Tahapan dengan bentuk seperti ini ke tingkatan yang lebih tinggi dari ikatan dan saling tolong menolong adalah awalan untuk mengkristalkan mabda’ ini di kalangan bangsa-bangsa, juga merupakan awalan di setiap sisinya dan mendirikan kekhalifahan. 5. Ketelitian untuk mewujudkan langkah-langkah ini, mewujudkan tujuan setiap fase, dan tidak terburu-buru dengan berlebihan dan melompat terlalu jauh. Oleh karena itu, Ikhwan mendukung seluruh kerja kolektif dan seluruh bentuk tolong-menolong dan bekerja sama diantara bangsa dan negara di dunia Islam, walaupun bentuknya tidak lengkap dan sedikit memberi hasil. Fase ini bertahap, sehingga nantinya kita bisa sampai kepada apa yang kita inginkan dari kesatuan dan adanya ikatan.



389



Bab XI



Penjelasan seputar Sikap Dakwah dan Politik Jamaah







Seputar permasalah propaganda, mengumumkan aktivitas dan nama: Pada dasarnya, pengumuman itu tidak dilakukan, namun realita dakwah dan kewajiban



untuk menjelaskannya kepada khalayak serta untuk menolak tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya, maka persoalan propaganda menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan syariat. Imam Syahid berkata tentang mendahulukan sisi amaliah dibanding propaganda dan iklan, karena beberapa hal: 1. Takut bercampur dengan riya, sehingga menyebabkan amalan itu hancur dan rusak. 2. Keengganan sebagian Ikhwan bergantungnya orang-orang kepada propaganda dan iklan bohong yang tanpa amalan konkret. 3. Apa yang ditakutkan oleh Ikhwanul Muslimin sebagai akibat dari dakwah yang tergesagesa, akan timbulnya konflik permusuhan yang sengit atau koalisi berbahaya, yang menyebabkan terhambatnya perjalanan atau menyimpang dari tujuan. Namun hal ini tetap dalam keseimbangan yang teliti dan adanya pemahaman tentang dakwah dan kerja-kerjanya serta apa yang diperlukan untuk eksistensi kelompok sosial ini ketika berhadapan dengan masalah dan membantah hal-hal yang gambarannya masih kabur. “Keseimbangan diantara hal ini dengan apa yang ada dalam penyampaian kebenaran, suruhan untuk melakukannya, dan bersegera dalam mengumumkannya, adalah perkara yang rumit, sedikit yang bisa sempurna kecuali bila ada taufik." 551



551



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 127, 129



390



“Namun, cermatilah bahwa kalian pada saat ini, dipaksa oleh dakwah untuk keluar dari sekat-sekat menuju ruang lingkup yang lebih luas. Kewajiban kalian menjelaskan kepada manusia tentang tujuan kalian, sarana-sarana, dan konsep ideologi dan sistem kerja. Pengumuman akan hal ini kepada manusia tidak dimaksudkan untuk berbangga dengannya tapi untuk memberi petunjuk kepada manfaat dan kebaikan umat Hendaklah kalian berusaha untuk jujur dan tidak melampaui batas dari yang sebenarnya, propaganda-propaganda kalian tetap dalam adab yang sempurna dan akhlak yang mulia, dan tetap berusaha untuk menyatukan hati dan jiwa. Hendaklah kalian merasa, ketika dakwah kalian telah tampak pesat, bahwa semua ini adalah bagian dari karunia Allah:



žw @è % ( ( # q ß J n = ó ™r & ÷ b r & y 7 ø ‹ n = t ã t b q – Y ß J t ƒ ª ! $ # È @t / Ç ` » y J ƒ M ~Ï 9 ö /



( /



ä 3 y J » n = ó ™Î ) ¥ ’ n ? t ã ( # q – Y ß J s?



ä 3 1 y ‰y d ÷ b r & ö /



ä 3 ø ‹ n = t æ�` ß J t ƒ



t ûü Ï %Ï ‰» | ¹ ó Oç F Z ä .



bÎ )



Artinya: "Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa Sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang zalim. [Q.S. AlHujurat: 17)” 552 Pengumuman dan pemunculan beberapa tokoh jamaah sebagai fublik figur, adalah semata-mata untuk perjuangan di jalan Allah dan di jalan dakwah, tanpa ada keinginan untuk menjadi populer, berharap jabatan atau bergantung dengan pujian. Dakwah ini membutuhkan naungan yang dapat melindunginya dari tekanan dan teror yang berasal dari pelbagai arah dan melalui sarana yang beragam, serta trik-trik yang berupaya untuk menjauhkan masyarakat dari jamaah, maka adanya pengumuman ini adalah sebagai reaksi konkret atas usaha-usaha mereka ini dan untuk menyatukan hati-hati manusia ke arah Islam dan manhajnya. Nabi Yusuf As. telah memberikan teladan atas hal tersebut.



552



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.128, 129



391



Inilah ketentuan dari jama’ah yang mengiklankan dirinya dan menggunakan haknya dalam undang-undang dan ketentuan hukum. Ia tidak mengambil hak yang bukan miliknya dan tidak pula mengaku-ngaku untuk sesuatu yang palsu dan dusta. Seandainya mereka ingin mendapatkan jabatan dan bersenang-senang, tentu mereka akan meningalkan jalan dakwah yang berat dan bergabung dengan kelompok-kelompok dunia dan para pemilik kekuasaan agar lekas sampai dari jalan yang tercepat dibanding jalan para dai yang penuh dengan jihad dan pengorbanan. Sikap Jamaah Terhadap Individu dan organisasi-organisasi Yang Berbuat Untuk Kebaikan dan agama Islam: Kelompok-kelompok dalam lingkup ini terbagi kepada tiga bagian: 1. Mereka yang berbeda dalam permasalahan furu’ dan sarana dakwah. 2. Mereka yang berbeda dalam permasalahan prinsipil 3. Mereka yang menyerang, mencela dan memerangi dakwah



1. Mereka yang berbeda dalam permasalahan furu’ dan sarana dakwah: Imam Syahid berkata: ”Terhadap kelompok ini kita yakin bahwa perbedaan dalam masalah furu’ agama adalah sesuatu yang mesti ada dan tidak mungkin kita menentang dalam permasalahan furu’, pendapat dan mazhab, karena sebab-sebab yang beragam.” 553 ”Semua sebab ini menjadikan kita yakin bahwa sepakat dalam satu permasalahan yang menjadi bagian dari furu’ agama adalah hal yang mustahil, bahkan itu bertentangan dengan ketentuan agama itu sendiri. Sesungguhnya yang Allah inginkan dari agama ini agar ia kekal dan sesuai dengan zaman. Dengan demikian hal ini menjadi hal yang mudah dan lunak, tidak statis dan ekstrim” Kami meyakini hal ini, untuk itu kami selalu berupaya memahami dan memaafkan mereka yang berbeda dengan kami dalam permasalah furu’ agama. Kita melihat bahwa perbedaan selamanya tidak menjadi penghalang untuk terikatnya hati dan saling mencintai serta tolong menolong dalam kebaikan. Hendaklah kita dan juga mereka bisa memahami makna 553



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal.25



392



Islam yang hakiki dengan lebih baik dan meluas. Bukankah kita adalah muslim dan mereka pun demikian? Bukankah kita senang membuat putusan yang bisa memberi ketenangan hati dan mereka pun demikian? Bukankah kita dituntut untuk mencintai saudara kita sebagaimana kita mencintai diri sendiri? Kalau begitu, maka dimanakah perbedaan? Mengapa pendapat kita menjadi sebuah poin pertimbangan bagi mereka sebagaimana pendapat mereka bagi kita? Mengapa kita tidak saling memahami dalam atmosfir ketulusan dan kecintaan apabila ada hal yang menuntut kita untuk saling paham? 554 “Ikhwan Muslimin mengetahui akan sudut pandang ini. Untuk hal ini, mereka adalah orang yang paling lapang dada terhadap orang-orang yang berbeda dengan mereka. Mereka melihat bahwa ada ilmu dalam setiap kelompok, ada kebenaran dan kebatilan dalam setiap dakwah. Mereka mencari kebenaran itu dan mengambilnya serta mencoba dengan lembut dan tenang memberi penjelasan kepada mereka yang berbeda ini sesuai dengan pandangan mereka. Bila mereka puas, maka itulah yang diharapkan. Namun bila tidak, maka mereka adalah saudara seagama. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita dan mereka.” 555 Beliau juga berkata: “Itulah manhaj Ikhwan Muslimin saat berhadapan dengan kelompok yang berbeda dengannya dalam masalah-masalah agama.” “Ikhwan membolehkan untuk berbeda dan tidak menyukai sikap fanatik terhadap satu pendapat. Mereka berusaha mencapai kebenaran dan membawa manusia ke arah itu dengan cara yang paling lembut dan penuh cinta.” 556 Beliau berkata lagi, ”Sikap kita dalam berdakwah di negeri ini; keagamaan, sosial, ekonomi, dan politik - sesuai dengan tabiat dakwah kita – satu sikap yang saya yakini: kita berharap semuanya mendapatkan kebaikan dan berdoa agar memperoleh taufik dari Allah Swt. Sesungguhnya sebaik-baik jalan yang kita tempuh tidak menjadikan kita lebih banyak menoleh kepada orang lain dibanding memperhatikan diri sendiri. Kita perlu banyak persiapan dan amunisi. Umat kita ini dan lahan-lahan kosong yang ada di dalamnya membutuhkan jundi-jundi dan jihad. Sementara waktu tidak cukup untuk memperhatikan orang lain dan sibuk dengan 554 555 556



Ibid, hal. 26 Ibid, hal. 27 Ibid



393



urusannya. Setiap kelompok berada dalam medan masing-masing dan Allah bersama orangorang yang beriman, hingga nanti Allah memutuskan yang benar antara kita dan kaum kita.” 557 Beliau berkata: ”Kelak kalian akan mendengar suatu kelompok akan membicarakan kalian. Apabila pembicaraan itu baik, maka hendaklah dirimu bersyukurlah dan jangan sampai kamu tertipu dari hakikat dirimu yang sebenarnya. Namun bila yang ada selain itu, maka bersikaplah lebih toleran, dan tunggulah hingga waktu menyingkap kebenaran. Jangan menghadapi dosa ini dengan dosa yang serupa dan jangan pula sibuk dengan membantahnya sehingga melalaikan kamu dari jalan yang kamu tempuh.” 558 Imam syahid sangat menginginkan adanya kelompok yang bekerja untuk menolong Islam dan memperbaiki masyarakat dari berbagai kekuatan dan kelompok yang bermacammacam, dan berharap mereka mendapatkan taufiq dan kesuksesan. Ia mengajak mereka untuk bekerja sama dan berkoordinasi diantara mereka . Tentang hal ini, Imam Syahid berkata: “Ikhwan Muslimin melihat kelompok-kelompok ini – dengan lahan garapan yang berbeda-beda – bekerja untuk menolong Islam. Mereka berharap semuanya beroleh kesuksesan. Mereka tidak berpikir untuk melakukan pendekatan dan berusaha untuk menyatukannya seputar pemikiran umum.” Bukanlah bagian dari mahaj ikhwan menguasai publik dan memonopolinya, Namun manhaj mereka –yang selalu mereka usahakan– adalah manhaj musyarakah (partispasi), kerja sama, dan saling menghormati. Walaupun dalam realita sejarah, mereka selalu mendapat tekanan dari orang lain sejak kemunculannya, permusuhan, rintangan, dan kedengkian atas kesuksesan yang telah mereka capai. Imam Syahid mengajak kepada persatuan dan menghindari perpecahan, “Dakwah ikhwan adalah dakwah yang putih bersih tidak tercampur dengan warna apapun dan selalu bersama kebenaran dimana saja berada. Mencintai kesepakatan dan membenci keraguan.



557



Mudzakkiratud Dakwah wad Da’iyah (makalah imam syahid pada tahun kelima dalam majalah “Al-Ikhwan Al-Muslimun” 558 Ibid, hal. 264



394



Sesungguhya cobaan terbesar kaum muslimin adalah perpecahan dan perbedaan, dan asas kemenangan mereka adalah cinta dan persatuan” 559 “Sesungguhnya ia adalah dakwah yang bebas dan bersih. Begitu bersihnya sehingga melewati batas ambisi personal dan tidak peduli dengan dengan manfaat materialisme, dan meninggalkan hawa nafsu dan kepentingan di belakangnya.” 560 Beliau berkata dalam muktamar ke enam, “Adapun sikap kita terhadap kelompokkelompok Islam yang berbeda-beda adalah sikap cinta dan persaudaraan, kerja sama dan tolong menolong. Kami mencintai mereka dan bekerja sama, dan kami berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendekatkan pemahaman dan melakukan kesepakatan diantara pemikiran yang berbeda, yang dengannya kebenaran dapat menang di bawah payung kerja sama dan cinta. Adanya pendapat fiqih dan perbedaan mazhab tidak menjadikan kita jauh. Agama Allah itu mudah dan tidak seorang pun yang berhak memberat-beratkannya kecuali ia akan kalah. Kita yakin akan datang suatu hari dimana nama, gelar, kelompok formalitas dan sekatsekat cara pandang itu akan hilang dan akan digantikan dengan kesatuan kerja yang dapat mengumpulkan laskar umat Muhammad Saw. Pada saat itu tidak ada lagi selain muslim-muslim yang bersaudara, mereka bekerja untuk agama dan di jalan Allah mereka berjuang.” 561 “Sesungguhnya waktu itu, dimana saat itu tampak seluruh kelompok Islam adalah satu kesatuan, saya yakin tidak lama lagi. Waktulah yang menjamin semua itu. Insya Allah.” 562 “Biarkanlah zaman melaksanakan tugasnya dan dialah sebaik-baik penanggung jawab kebersihan dan keistimewaan.” 563



559



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.145 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 25 560



561 562 563



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal 216 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal 146 Ibid, hal 148



395



Dengan ini, Imam Syahid telah meletakkan manhaj interaksi dengan kelompok dan individu yang bekerja untuk Islam, atau bahkan untuk kebaikan negeri dalam satu sisi dan berbeda dengan jamaah dalam persoalan furu’. Namun ia tidak keluar dari pijakan dasar syariat dan pilar asasinya. Imam Syahid telah memberi isyarat kepada: 1. Cinta, persaudaraan, dan kerja sama terhadap sesuatu yang membawa kebaikan untuk dakwah dan masyarakat 2. Kita mencoba dengan sungguh-sungguh untuk mendekatkan dan menyamakan persepsi diantara beragam cara pandang demi kebenaran, dalam payung kerja sama dan cinta 3. Pendapat fiqih –dalam masalah-masalah furu– dan perbedaan mazhab jangan sampai menjauhkan jarak diantara kita. 4. Kita berusaha menyampaikan kebenaran dengan gaya bahasa yang santun ketika kita diskusi dengan mereka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan. 5. Ikhwan berupaya melakukan koordinasi dengan pelbagai usaha di bidang dakwah dan amal kebaikan sehingga tidak ada benturan satu sama lain. Imam Syahid telah meletakan kaidah kerja sama dan koordinasi terhadap apa yang disepakati dalam urusan kaum muslimin, dan bertoleransi terhadap apa-apa yang berbeda dari permasalah furu’ dan persoalan ijtihad. 6. Ikhwan lebih meningkatan hubungan kepada perencanaan yang lebih besar dari koordinasi, yaitu kepada kerja sama, saling melengkapi dan pemberdayaan. Pemberdayaan ini akan ada dilakukan melalui hubungan kerjasama antara keduanya, saling memahami dan terikat oleh rasa kasih, dan hal ini juga dilakukan melalui pengarahan dan penjelasan kepada setiap elemen masyarakat, selama kelompokkelompok tersebut atau individu-individu tersebut berada dalam koridor amal Islam dengan segenap sarananya, serta komitmen dengan ketentuan-ketentuan syariat dan tidak melalui jalan yang berbahaya bagi dakwah. Adanya hubungan dan koordinasi dengan mereka saat terjadi ketimpangan akan menyebabkan kekacauan dan kegelisahan dalam individu-individu masyarakat dan memberi kesempata kepada para musuh untuk mendeskreditkan dakwah. Kewajiban kita kepada mereka adalah memberi nasihat dan bimbingan agar mereka mendapat petunjuk.



396



7. Dalam berinteraksi, jama’ah ini juga hendaknya bisa bertoleransi dan bersikap bijak dengan pribadi-pribadi yang ingin menonjol dan mencari pamor. Pada beberapa waktu, kondisi dan kejadian, jamaah ini bisa meninggalkannya ketika tampak perbedaan antara yang baik dan buruk. Perbedaan ini dapat menyingkap hal-hal seperti ini, yang mungkin bersinar di satu waktu kemudian meredup dan akhirnya hilang sama sekali. 8. Hendaklah jamaah ini bersabar dan membiarkan waktu berjalan hingga datangnya suatu hari dimana saat itu tampaklah kebenaran manhaj dan jalan (kebenaran). Akan datang suatu hari dimana kelompok-kelompok formalitas dan rintangan-rintangan pemikiran akan punah dan digantikan dengan kesatuan kerja di bawah bendera “Ikhwan Muslimin”. 9. Pada saat itu, dengan kesadaran penuh, akan ada tahapan-tahapan usaha yang dilakukan oleh musuh Islam untuk mengadu domba antar jamaah keIslaman yang ada. Dengan adanya kerja sama dan koordinasi ini, akan tampak jelas manjah dakwah dan kemerdekaannya yang sempurna. Imam Syahid berkata, “Wajib diketahui bahwa Ikhwan Muslimin berpegang teguh dengan dakwahnya dan tegak di atasnya. Mereka tidak beramal untuk dakwah orang lain dan bukan pada manhaj yang bukan manhaj mereka.” “Mereka tidak terwarnai dengan warna selain Islam." “Kami berlindung kepada Allah dari suatu hari kita tidak berdakwah dengan manhaj AlQuran dan nilai-nilai Islam.” 564 “Kejadian masa lalu dan masa sekarang sudah menetapkan bahwa tidak ada kebaikan kecuali di jalan kalian ini, tidak ada hasil kecuali dengan perencanaan dan tidak ada ketepatan kecuali pada apa yang kalian amalkan.” 565 Lebih lanjut, beliau menjelaskan, “Kelak kalian akan mendengar ada suatu kaum yang ingin berhubungan dengan kalian dan kalian ingin berhubungan dengan mereka dari



564 565



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.213 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.127



397



para aktivis, baik yang bersunggguh-sungguh dengan keinginannya maupun yang tidak. Maka saya ingin menyatakan kepada kalian yang berada disini dengan jelas bahwa: dakwah yang kalian jalani ini adalah dakwah paling unggul yang pernah dikenal oleh umat manusia. Sesungguhnya kalian adalah ahli waris Rasulullah Saw. dan dan yang akan mengemban risalah Al Quran, yang akan mengawal syariatnya. Bahwa sesungguhnya kalian adalah penolong-penolong yang akan tegak menghidupkan Islam pada saat dimana hawa nafsu dan syubhat merajalela, dan beban muatan semakin berat. Apabila kalian demikian, maka dakwah kalian paling pantas didatangi oleh manusia. Sebab ia adalah kumpulan kebaikan, sementara yang lain tidak luput dari kekurangan. Maka berkonsentrasilah pada manhaj kalian dan jangan tawar menawar dalam manhaj, dan tawarkanlah manhaj ini kepada manusia dengan kemuliaan dan kekuatan. Siapa yang menyambut seruan kalian maka selamat datang dalam benderangnya cahaya pagi, semburat fajar dan terangnya siang. Saudara kalian yang akan bersama kalian percaya dengan keyakinan kalian dan siap melaksanakan pengarahan yang kalian berikan. Siapa yang enggan maka kelak Allah akan datangkan suatu kaum Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya. Saudara-saudara sekalian. Jangan tergesa-gesa. Waktu di depanmu masih luas membentang. Kalian akan menjadi orang-orang yang akan diminta dan bukan yang meminta. Kemuliaan seluruhnya milik Allah dan kelak akan kalian ketahui kabarnya pada suatu ketika. Maka saya melihat bahwa sesuatu yang wajib dari sikap kita terhadap semua kelompok: kita menginginkan kebaikan, toleransi, tidak meminta pamrih, tidak membantah, dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang menawarkan kedamaian; kamu bukan orang beriman.” 566 Apabila bagian kelompok dan individu ini sudah melewati batas dalam berdiskusi dengan kita, maka yang kita lakukan adalah mengajak mereka apabila mereka mau menerima ajakan ini. Kita berdiskusi tanpa perlu berdebat, kita jangan berprasangka terhadap keikhlasan mereka, tidak membalas permusuhan mereka, tidak meninggalkan manhaj dakwah kita dan kita bermohon semoga Allah memberi petunjuk kepad kita dan mereka.



566



Makalah dengan judul Kewajiban Dunia Islam terhadap apa yang menimpanya, Imam Syahid tahun 1931 (dari buku: Imam Syahid, Fuad al Hajarsi. Hal. 117



398



“Bahkan menjadi sebuah kegembiraan bagi kita bila setiap pelaku kebaikan dan untuk kebaikan diberi taufik. Ikhwan tidak suka membangun sambil meruntuhkan, dan medan jihad cukup luas untuk seluruhnya.” 567 2. Kelompok Yang Manhajnya Keluar dari prinsip-prinsip Syariat Adapun kelompok yang manhajnya keluar dari Prinsip-prinsip utama syariat, seperti penyimpangan dalam paham dan keyakinan -walaupun ia mengangkat jargon keIslaman– atau dalam sarana dan gaya bahasa, seperti mengkafirkan manusia, menghalalkan darah, berpegang kepada kekerasan, maka bagi mereka tidak ada kerja sama atas dasar ini. Yang ada adalah melepaskan mereka dari persoalan dakwah, memberikan nasehat dan petunjuk agar mereka kembali. Kita menghadapi pemikiran dengan pemikiran, dakwah dengan dakwah dan tidak tergesa-gesa mengkafirkan atau menyeru untuk memutuskan hubungan dengan mereka, atau mendukung kezaliman. Ini bukanlah uslub dakwah. Kita tetap mengikuti rambu-rambu syariat dalam hal ini. Kita adalah dai’ dan bukan hakim. Dalam proses interaksi dengan kelompok ini, kita tidak menuduh pribadi dengan prasangka, tidak melakukan cara-cara konspirasi dan permusuhan dengan mereka yang berbeda dan menyerang kita. Kita menilai manusia hanya secara lahiriah saja, sesuai dengan perkataan dan perbuatan mereka. Hendaklah yang menjadi dasar pijakan adalah timbangan dan ketentuan syariat. Hendaklah kita bersungguh-sungguh menghadapi pemikiran yang menyimpang ini dengan sungguh-sungguh dan jangan sampai kita sedih dan menyesal, walaupun mereka tetap bersandar padanya. Kita biarkan orag lain yang menghukumi mereka. Hal ini menuntut jamaah untuk memiliki pengetahuan fsikologi seseorang, melihat dengan pikiran, membuat planning tandingan dan cara-cara untuk menghadapinya.



567



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.149



399



Apabila mereka memusuhi dakwah Islam dan memutarbalikkan fakta yang ada, dan membangun pemikiran yang dapat melemahkan umat, maka merekalah musuh kita dan kita melawan pemikiran ini dengan pemikiran, memberi jawaban yang memuaskan dan menanamkan kesadaran kepada umat sehingga mereka tidak tertipu. Imam Syahid berkata, “Ingatkan diri kalian selalu wahai Ikhwanul Muslimin, bahwa 'atheis' muslim adalah musuh terdepan kalian. Merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap konflik dan problematika yang menimpa dunia-dunia Islam." "Merupakan kewajiban kami untuk merubah tanpa terjangkit wabah pemikiran mereka yang telah akut, menahan siapa saja yang berbaik sangka terhadap musuh, dan siapa saja yang telah membius otot-otot kami dengan pemikiran-pemikiran palsu dan kalimat-kalimat rayuan, yang di belakangnya tiada lain adalah upaya merusak bangsa Timur dan melenyapkan persatuan Islam, mereka tidak jauh berbeda dengan orang-orang Eropa.” 568 3. Kepada Mereka Yang Menghadapi Dengan Tuduhan-Tuduhan Keji Dan Perbuatan Buruk Terhadap Dakwah Kita menyatakan kepada mereka:" ittaqullah!! (takutlah kalian kepada Allah) dan jangan mangatakan sesuatu yang kalian tidak mengetahuinya." 569 Kita menjelaskan kepada mereka hakikat sebenarnya tanpa perlu masuk kepada perdebatan dan permusuhan. Kita tidak menyerang mereka dan tidak menyibukkan diri kita dengan hal itu: "Kita tidak menyerang mereka sebab kita butuh memerlukan kesungguhan yang kita gunakan dalam permusuhan itu" 570 Imam Syahid menamakan kesungguhan dan usaha yang digunakan untuk membantah mereka dengan "kesungguhan negatif". Sebagai ganti, kita menyampaikan dakwah ini kepada mereka, semoga mereka menerimanya dan kembali kepada manhaj Islam yang mulia.



568



Makalah Imam Syahid 569 Risalah, 570 Risalah:



dengan judul Kewajiban Dunia Islam terhadap apa yang menimpanya, tahun 1931 (dari buku: Imam Syahid, Fuad al Hajarsi. Hal. 117 Al-Muktamar As-Sadis, hal. 216 Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 215



400



Dalam berinteraksi dengan pelbagai elemen masyarakat, Ikhwan berusaha untuk menghindari tajrih (pendeskreditan) terhadap kelompok atau individu tertentu, walau bagaimanapun tingkat perbedaan yang ada. Bagi Ikhwan, ekspresi ini bukanlah bagian dari manhaj kita dan tidak sesuai dengan adab dakwah dan kemuliaanya. Jama'ah Ikhwan mendukung segala seruan untuk perbaikan Jama'ah ikhwan tidak menolak seluruh perbaikan yang parsial dengan alasan karena perbaikan itu tidak secara keseluruhan (universal), atau ia berasal dari orang lain yang tidak mengikuti manhajnya. Namun ia menganggap bahwa perbaikan ini sebagai langkah positif dalam arena perbaikan, dan ia adalah arena yang luas untuk seluruh usaha kebaikan. Jamaah Ikhwanul Muslimin mendukung seluruh usaha ini. Bahkan ia sudah membantunya secara nyata dan berkoordinasi dengannya apabila kondisinya sesuai, dengan tetap memeperhatikan etika tolong-menolong dan kerja sama dengan orang lain. Hal ini tidak menghalangi usaha ikhwan untuk terus melakukan perbaikan secara menyeluruh dan mempersiapkan segalanya. Jamaah Ikhwan tidak diam menyaksikan segala kejadian yang menimpa umat Islam dan realita sulit yang berlalu dengan alasan sibuk melakukan penyempurnaan dan tarbiyah individu mereka, namun aksi, pergerakan dan dukungan terhadap permasalahan umat, usaha dan inisiatif perbaikan adalah bagian prinsipil dari manhaj, pergerakan dan tarbiyah mereka. Inilah ucapan Mursyid 'Am, Musthafa Masyhur ketika menegaskan manhaj yang telah digariskan oleh Imam Syahid. Ustadz Musthafa Masyhur menegaskan, "Sesungguhnya umat Islam adalah umat yang besar. Mereka memiliki faktor-faktor kebangkitan dan kepemimpinan. Mereka memiliki kemampuan, sumber daya manusia, kawasan, sumber daya alam, ditambah lagi peninggalan peradaban dan risalah abadi yang sangat diperlukan oleh dunia saat ini.. Hal ini sudah menjadi keharusan bagi kita untuk memiliki sebuah keputusan. Untuk mencapai itu semua, kita harus melewati dua jalan:



401



Pertama: Memberantas sebab-sebab kelemahan dan kehinaan yang tercermin dalam: 1.



Perbedaan dan permusuhan yang sampai bersekongkol dengan musuh untuk saling melindungi antara satu dengan yang lain.



2.



Pemerintahan diktator yang menghegemoni di negara-negara Islam, sehingga melahirkan permusuhan antara rakyat dan pemerintah, atau mendorong rakyat melakukan hal negatif dan tidak peduli.



3.



Kesenjangan sosial yang menggiring rakyat ke arah permusuhan antar golongan yang dikendalikan oleh kedengkian dan kebencian.



4.



Rusaknya sistem perekonomian, akhlak, dan pers yang kian membusuk dalam Negara, yang menghambat perkembangan dan mendorongnya untuk bergantung dan meminta bantuan kepada musuh-musuh negara.



5.



Keterbelakangan dalam pendidikan, riset ilmiah, dan teknologi yang menjadikan kondisi dunia Islam sangat memprihatinkan dibanding Negara-negara yang lain.



6.



Melupakan risalah (agama), menggandrungi kehidupan dunia dan kekekalan di bumi, mengumbar syahwat, dan meniru gaya hidup Barat.



Kedua: Berproses menuju kekuatan 1.



Kekuatan maknawi dengan tarbiyah imaniyah, yang mencetak seorang Mukmin yang rela berkorban di jalan Allah dengan segala yang dimiliki, mendahulukan orientasi akhirat daripada dunia, dan mendamba syahid di jalan Allah.



2.



Membentuk keluarga Muslim setelah terbentuknya pribadi Muslim, untuk menciptakan masyarakat Muslim yang benar. Hidup dengan arah yang jelas, yaitu menegakkan kebenaran dan keadilan dengan menerapkan syariat Islam, dan membawa misi: Sebarkan dakwah di seluruh dunia.



3.



Normalisasi hubungan antara pemerintah dan rakyat dengan memberikan kebebasan, menghormati hak, menuruti keinginan rakyat, dan senantiasa transparansi dalam setiap keputusan.



4.



Normalisasi hubungan antara pemerintah dengan rakyat Muslim, bekerjasama dalam segala segmen politik, ekonomi, sains, militer, dan pers, sebagai pengantara sebuah persatuan.



402



5.



Bergantung kepada manhaj pengembangan diri dan bergantung kepada diri sendiri dalam internal dunia Islam, berinteraksi dengan dunia luar dengan asas kerjasama di atas prinsip persamaan, bukan meminta pertolongan dan pinjaman hutang.



6.



Memperhatikan produksi pembuatan senjata, termasuk senjata permusnah masal dengan maksud pembelaan diri; di mana saat ini kita hidup di tengah hutan, kekuatan di atas kebenaran. Apa yang terjadi saat ini seperti Yahudi tidak henti-hentinya memusuhi rakyat Palestina, Suriah, Lebanon dan negara lain, meremehkan dan mengancam seluruh tanah Arab, tidak lain kerena Yahudi mempunyai senjata pemusnah massal, sedangkan Arab tidak. Jika negara-negara Arab meilikinya, maka logat dan gerak langkah akan berubah, dan memungkinkan untuk mengambil kembali hak-hak. 571 Perspektif Ikhwan terhadap perbaikan umat menegaskan akan urgensi pembentukan



manusia dan terpenuhinya kebebasan politik dan ekonomi untuk mewujudkan keamanan dan perdamaian, "Kita percaya bahwa manusia adalah salah satu dari poros semesta. Ia adalah sarana untuk mewujudkan pembangunan dan kemajuan. Untuk itu harus dilakukan pemurnian aspek yang menyebabkan naiknya kemanusiaan manusia, meningkatnya karakteristik dan keistimwewaannya dari makhluk-makhluk yang lain. Dimana keimanan terhadap rukun dan kaidah-kaidahnya (baca; ajaran Islam), akhlak dan budi pekerti yang luhur merupakan nilai tertinggi yang dimiliki oleh umat manusia. Maka tidak ada keraguan bagi siapapun yang menghendaki perbaikan, harus berusaha membersihkan jiwanya, membangun kembali jiwanya atas dasar: iman, istiqamah, dan akhlak. Jika tidak, maka perbaikan itu ibarat orang mengukir di atas air dan membangun di udara. 572 Jamaah menjaga kesinambungan eksistensi dan keteguhannya dalam setiap interaksi dengan orang lain dan dalam setiap momen yang terjadi. Ia tidak lebur dalam komunitas yang lain, atau melakukan hal-hal di luar arah tujuan jamaah yang sempurna dan jelas, atau berada di bawah panji selain panji dakwah yang memproklamirkan dan menjunjungnya. Jamaah juga bukan binatang tunggangan bagi arus tertentu atau terpengaruh dengan hawa nafsu.



571



Risalatu-l Ikhwan, Edisi 228, Muharram 1422 H-20 April 2001 M, Makalah: (AlHaqqu Laa budda an tahmiyahu al-quwwah) punya Mursyid Aam Ustadz Mushthafa Masyhuur. 572 Min mubaadarati-l Ikhwan li-l Ishlaah



403



Imam Syahid berkata, "Harus jelas bahwa Ikhwanul Muslimin berpegang teguh dengan dakwah mereka, berdiri di atasnya, tidak bekerja untuk dakwah selain dakwah mereka, tidak untuk manhaj selain manhaj mereka, dan tidak terwarnai oleh warna selain Islam. Na'uzubillah jika suatu saat kita tidak mendakwahkan al-Quran dan ajaran-ajaran Islam." 573 Jamaah membaca Konstelasi Politik dengan baik: Sejarah perjalanan gerakan Ikhwan, interaksi dan sikapnya terdahap fenomena yang terjadi tampak jelas pandangannya yang jauh dan tidak terpedaya dengan tampilan luar yang menyilaukan, atau promosi-promosi palsu atau usaha pemalingan perhatian dalam beberapa proyek yang gagal. Ia mengenal dengan kesadaran dan mendalam akan kadar kekuatan, tujuan, target, aturan main beserta dimensinya, sisi yang terlihat dan tersembunyi, baik lokal maupun internasional. Kami tahu bahwa siapa yang memiliki hak memberikan peluang kepada kami untuk ikut serta dalam kerja eksekutif dan masyarakat juga memiliki hak untuk melarang kami melakukannya, maka suasana tenang tidak akan menipu kami dan kami tidak akan terkejut dengan perubahan mendadak. Dengan demikian pemanfaatan dan turut serta di dalamnya bukanlah peluang positif bagi kami, kecuali jika atas kehendak kami dan berada dalam aturan kerja yang diperankan secara aktif oleh seluruh kader-kader jamaah, demi mewujudkan target yang diinginkan. Sebenarnya perspektif yang salah dalam hal ini adalah bahwa: kemungkinan kami menyingkat waktu, menerjang realita, masa bodoh dengan target dan rencana orang lain, mengasumsikan kebenaran mereka tanpa bukti jelas, kemudian setelah itu kita menganggap bahwa di sana ada kesempatan bagi jamaah. Perspektif seperti ini memandegkan rencana dan merusak waktu. Kita semua harus mengetahui bahwa jamaah dengan segala kemampuan yang dimilikinya; berupa kemampuan pemikiran dan kelambagaan, pengalaman yang diakui, dan segala kemampuannya dengan kesungguhan para aktivisnya yang saling melengkapi berupa penelitian, pendalaman, dan penguasaan terhadap tuntutan marhalah—marhalah apapun—,



573



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 213



404



dengan karunia Allah akan mampu bergerak bersama dengan realita yang ada, dan berinteraksi terhadap setiap perubahan tanpa menyentuh pondasi prinsipnya, yaitu pondasi dasar Islam, «! $ #



’ n < Î ) ( # þ q ã ã ÷ Š r & þ ’ Í ? Š Î 6y ™ ¾Í n É ‹ » y d ö @è %



( Ó Í _ y è t 6¨ ? $ # Ç ` t B u r O$ t R r & > o u Ž � Å Á t / z` Ï B



O$ t R r &



! $ t Bu r



«! $ #



4 ’ n? t ã 4



z ` » y sö 6ß ™u r



Ç Ê É Ñ È š úü Ï .



Î Ž ô ³ ß J ø9 $ #



Artinya: "Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orangorang yang musyrik". (Yusuf: 108) Sepanjang sejarah Jamaah —dengan karunia dan izin Allah—tidak seorangpun mampu menggiringnya sesuai dengan ambisi individu atau mengikuti hawa nafsu, semua ini atas karunia dan kehendak Allah. Kami tidak membangun pemikiran dan perspektif kita di atas hawa nafsu dan kecenderungan individu yang tertolak, akan tetapi sikap kita masih dan tetap —dengan pertolongan Allah— dibangun di atas syariat dan prinsip-prinsip kita. Dengan demikian secara jelas tidak ada permusuhan dengan siapapun dan tidak ada penghilangan hak. Syariat Islam mencakup hak asasi manusia seluruhnya, muslimin maupun non muslim. Z p t Hô q y ‘



š � » o Y ù= y ™ö ‘ r &



žwÎ )



! $ t Bu r



Ç Ê É Ð È š úü Ï J n = » y è ù= Ï j 9 Artinya: "Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S Al Anbiya: 108)



žwr &



# ’ n ? t ã B Q ö q s% ã b $ t « o Y x © ö Nà 6¨ Z t B Ì � ô f t ƒ



Ü > t � ø %r & ©! $ #



žc Î )



u qè d 4



( # q ä 9 Ï ‰ô ã $ #



©! $ #



4



( # qà ) ¨ ?$ # u r



Ÿwu r



( # q ä 9 Ï ‰÷ è s? (



3 “ u q ø ) - G= Ï 9



Ç Ñ È š c q è = y J ÷ è s? $ y J Î /



7 Ž � Î 6y z



Artinya: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan



405



bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Ibrahim: 46) Kita juga tidak boleh melupakan hakikat Zionis, Amerika, para pendukungnya, orangorang yang takut mereka, orang yang memanfaatkan keberadaan mereka, dan sekelompok lain yang berada di sekeliling kita. Kami —atas karunia Allah— adalah para penyeru perdamaian, para dai rabbani, yang bekerja di dunia manusia karena Allah dan atas petunjuk Rasulullah Saw. Untuk itu kami tidak pernah rela dengan kezaliman, tidak tinggal diam menyaksikan kezaliman, memperjuangkan hak, dan berjalan bersama siapapun yang memperjuangkan haknya, membantu dan menyokongnya dengan segala kemampuan yang kami miliki. Kami adalah bagian dari para dai kebenaran, jamaah dari kaum Muslimin, membawa panji Islam dan memperjuangkannya. Kita mohon kepada Allah dalam memperjuangkan itu semua, kejujuran dan keikhlasan dalam setiap perkataan dan perbuatan. Kami menganggap bahwa siapapun yang menyerang Islam, melanggar kesuciannya, berusaha memanipulasi pandangan Islam, berarti memusuhi kita dan busur panahnya mengarah kepada kita. Dalam hal ini kita tidak melegalkan terorisme dan tidak pula sepakat dengan pengaliran darah manusia tanpa alasan yang haq. Kami menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti yang Allah gariskan dalam firmanNya: t P y Š # u ä ûÓ Í _ t /



$ o Y ø B §� x .



ô ‰s) s9 u r *



Artinya: "Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (Al-Isra': 70) Kita adalah pemilik proyek Islami untuk perbaikan, yang memiliki target dan tujuan yang jelas, memiliki sarana dan rencana dan sarana, dan tentunya juga memiliki musuh serta orangorang yang akan melumpuhkannya, dan perjuangan ini akan menghabiskan waktu yang panjang –sesuai kehendak Allah-, dan kami sesungguhnya bukan para propagandis perang dan bukan



406



pula penumpah darah. Kami selalu siap untuk berdialog dengan seluruh umat manusia dan bekerjasama dengan seluruh penyeru kebaikan.



Kami tidak akan tunduk dan menyerah kepada musuh.



$ £Jt ã



¸ x Ï ÿ »x î



$ y J ¯ RÎ )



4



©! $ #



žút ù| ¡ ó ss?



š c q ß J Î = » ©à 9 $ #



wu r



ã @y J ÷ è t ƒ



Ï m Š Ï ù ß È y ‚ ô ± n @ 5Q ö q u Š Ï 9 ö Nè d ã � ½j z x sã ƒ Ç Í Ë È ã �» | Á ö /



F{ $ #



Artinya: "Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (Q.S Ibrahim:42) Kami adalah para pengusung proyek kebaikan untuk kemanusiaan seluruhnya, dan kami tidak akan menjadi pengusung proyek yang lain. Permusuhan terhadap Dakwah, Institusi dan Anggotanya: Gelombang permusuhan, intimidasi dan perselisihan yang muncul dari sebagian individu, atau lembaga kemasyarakatan dan aliran pemikiran terhadap eksistensi dakwah dengan segala aktivitasnya sudah pernah diproyeksikan oleh Imam Syahid bakal terjadi. "Kita akan menghadapi permusuhan dan penentangan dahsyat dari mereka", ujar beliau. Dalam hal pembelaan diri, Ikhwanul Muslimin lebih memilih mengambil jalur hukum ketimbang konfrontasi fisik. Pembelaan ini pun hanya mereka upayakan saat iklim permusuhan melanda. Alternatif damai tersebut bahkan mereka kawal dengan memelihara beberapa pointer, berikut: 1. Tidak terpancing melakukan tindakan konfrontatif atau sibuk mengurusi konflik yang tidak substansial. 2. Antusias menciptakan dan menjaga iklim aman bagi perjalanan dakwah, ruang-ruang gerak, dan aktivitasnya.



407



3. Membela diri dan menyikapi permusuhan individual hanya ketika terjadinya penyiksaan fisik demi menampik adanya bahaya. Penyelesaiannya mesti berdasarkan bahwa proses pembelaan itu benar secara hukum, tidak lebih. Dan, juga atas pertimbangan akan membawa kemaslahatan bagi dakwah. 4. Mereka



berkomitmen



pergerakannya.



Mereka



tidak



menempuh



lebih



kekerasan



berkonsentrasi



dalam



membina



sistem



dan



anggotanya



pola



dengan



menanamkan kesabaran dan kesanggupan memikul beban. 5. Menempuh sarana damai melalui jalur hukum untuk menghindari kekerasan. Sementara bila pemerintah dan institusinya yang menggelar permusuhan, Ikhwanul Muslimin memilih menyikapi penyiksaan dan intimidasi dengan bersabar, berkomitmen akan meneruskan perjuangan dakwah meskipun semua itu akan melahirkan benturan konstitusi dan pergulatan politik. Mereka memahami bahwa itulah tabiat dakwah yang mesti dilalui, makanya perlu memohon pertolongan kepada Allah Swt. dalam rangka menghadapi segala tantangan tersebut. Sembari merapatkan barisan, menyatukan komitmen, dan patuh terhadap pemimpin. Kita bisa meneladani Rasulullah Saw. beserta para sahabatnya terkait pola penyikapan seperti ini. Imam Syahid menolak aksi kekerasan dalam menghadapi kepongahan rezim penguasa, pengekangan aktivitas jamaah, dan penangkapan anggotanya. Yang keluar dari koridor ini – melakukan tindakan kekerasan- beliau nyatakan secara tegas, "Mereka bukan sebagai Ikhwan dan bukan seorang muslim". Demikian yang beliau klarifikasikan kepada publik terkait merebaknya isu bahwa ada sebagian oknum Ikhwanul Muslimin yang melakukan aksi kekerasan. Ini karena mereka tidak sebatas mempertimbangkan kepentingan jamaah saja, tapi juga melihat kepentingan negara dan dakwah secara utuh. Walaupun sampai pemerintah turun tangan memusuhi dan melakukan kebiri, mereka tetap berusaha memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan proses perbaikan seelastis mungkin, menyesuaikannya dengan denyut kondisi yang tengah berkembang. "Terkadang beberapa organisasi melakukan beberapa kegiatan yang mirip dengan aktivitas dakwah atau menciptakan alternatif untuk menggantikan kegiatan dakwah dengan baju yang beragam, dengan tujuan menjauhkan masyarakat dari dakwah, atau hendak menyaingi kegiatan-kegiatan dakwah. Kegiatan ini secara umum terbagi dalam dua hal:



408



Pertama, kompetisi dalam kebaikan, yang berupa kegiatan-kegiatan alternatif yang baik dan bermanfaat, walaupun dengan niat ingin berkompetisi dengan kegiatan dakwah atau hendak membekukan peran kita. Maka hal itu tidak perlu dipermasalahkan, seperti shalat 'Id, proyekproyek Takaful, dan lain-lain. Kedua, menciptakan aktivitas yang bisa menjauhkan masyarakat dari aktivitas dakwah dan hal itu sebenarnya tidak bermanfaat bagi masyarakat. Seperti mendirikan beberapa club-club pelajar dan asosiasi tertentu, dan lain-lain dalam rangka menghancurkan identitas sebagai muslim. Maka untuk kegiatan kedua ini, kita harus memboikotnya dan menjauhkan masyarakat darinya, dan tentunya dengan cara-cara yang baik, elegan dan menggunakan nasehat kebenaran." 574 Imam Syahid Hasan Al-Banna pernah mengatakan hal senada dalam Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), "Saya mendapatkan manfaat yang banyak dari sirah dakwah dan aktivitas sosial di masyarakat; bahwa rumor (desas-desus) dan dusta tak boleh dibalas dengan perlakuan yang sama. Namun, hendaknya disikapi dengan melakukan perbuatan sebaliknya, akivitas-aktivitas positif dan bermanfaat yang dapat mengalihkan pandangan dan membuat banyak yang membicarakan, maka isu yang baru akan menggeser isu yang lama, yang merupakan kebatilan." 575 Persaudaraan dalam Perspektif Ikhwan Ikhwanul Muslimin memposisikan Islam dan hukum-hukumnya sebagai landasan dalam membangun interaksi sosial sesama manusia dengan beragam warnanya. Aplikasi itu didukung oleh kematangan pemahaman terhadap Islam dan pengejawantahannya secara bijak. Imam Syahid mengatakan –terkait mengenai barometer interaksi seorang saudara seiman dengan saudaranya yang lain. "Bagi seorang Akh, manusia terbagi dalam enam prototipe; tipe muslim pejuang, tipe muslim apatis, tipe muslim pendosa, orang kafir yang mendapat jaminan perjanjian, kafir netral, dan kafir yang memerangi Islam." 574



Risâlah: Ru`yah Wâdhihah, Musthafa Masyhur, hlm. 21 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hlm. 95



575



409



Adapun Islam telah menetapkan pola (hukum) bagaimana seorang muslim berinteraksi dengan tiap prototipe tersebut. Melalui pertimbangan pembagian tipe manusia seperti inilah seseorang akan diukur loyalitasnya dan konfrontasinya terhadap Islam. 576 Tipe muslim pejuang: tercakup juga orang yang berijtihad kemudian salah memutuskan langkah atau prosesnya. Dengan catatan bahwa ia tidak sampai terjerumus kepada maksiat dan dosa dengan perantaraan ijtihadnya tadi. Apakah ijtihad tersebut dalam tatanan akidah atau amalan. Seperti, seorang muslim yang sampai berpendapat bahwa darah dan kehormatan umat Islam hukumnya halal. Nah, bila model manusianya begini, ia digolongkan sebagai muslim pendosa. Tipe muslim apatis: golongan yang ini adalah muslim yang hanya maunya berpangku tangan tidak turut berkontribusi memperjuangkan Islam dan melakukan perbaikan, padahal ia tidak memiliki uzur yang menghalanginya melakukan itu. Termasuk dalam kategori apatis, umat Islam yang awam terhadap agamanya sehingga tidak bisa memberi sumbangsih apapun bagi kemenangan Islam. Tipe muslim pendosa: pengkategoriannya disesuaikan dengan besar-kecilnya dosa dan maksiat yang ia kerjakan. Dari permasalahan amal ibadah, kerusakan akidahnya, pelanggaran hak asasi manusia misalnya perlakuan zalim, kelewat batas, memusuhi. Sampai kepada loyalitasnya kepada orang-orang zalim dan membantu menciptakan makar terhadap Islam dan umatnya. ● Berdasarkan hukum Islam dan perspektifnya dalam memandang pola interaksi seorang saudara muslim dengan sesama manusia, tidak menjadikannya seolah sebagai hakim bagi kepribadian orang lain. Yang ia lakukan hanya melihat, mengamati secara lahiriah saja. Apa yang terlihat tersebut kemudian akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pola interaksinya terhadap mereka. Usaha menjauhi praktek vonis subyektif ini demi menjaga agar tidak terjadi kerunyaman dalam memandang persoalan. Contohnya, bahwa barometer cinta dan benci



576



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim), hlm. 369 410



karena Allah berpagut hanya kepada perbuatan dan kesalahannya saja, jadi bukan dilumuri oleh tendensi personal. ● Dengan batasan yang jelas dan pertimbangan yang matang melihat kepribadian seseorang, maka Islam atas nama dakwah tidak pernah melarang seorang muslim mengadakan interaksi dengan semua prototipe manusia ini. Sebab ia adalah motor (penggerak) dakwah yang memang bertujuan untuk mendakwahi mereka melalui sarana interaksi. Hubungan sosial tersebut sifatnya lentur. Imam Syahid mengatakan, "Ketahuilah —semoga Allah Swt. menguatkanmu— bahwa Ikhwanul Muslimin memandang manusia berdasarkan kemanusiaannya menjadi dua bagian: Pertama, kaum yang meyakini Allah, kitab–Nya, dan mengimaninya. Mereka juga beriman kepada Rasulullah Saw. dan apa yang disampaikannya. Kami mengikat mereka dengan ikatan suci, yaitu ikatan akidah. Bagi kami, ikatan akidah lebih suci ketimbang hubungan darah dan tanah air. Mereka adalah saudara terdekat kami. Kami akan selalu bersama mereka, berbuat demi kemaslahatan mereka, siap mengayomi mereka, dan mengorbankan harta bahkan jiwa kami. Di bumi manapun mereka tinggal, dari keturunan siapapun mereka berasal. Kedua, kaum yang sama sekali tidak beriman, kami tidak mengikat mereka dengan ikatan akidah. Kami akan hidup damai berdampingan, jika mereka melakukan hal serupa. Kami akan menyukai kebaikan mereka, bila mereka berkenan mengekang hasrat permusuhan. Ikatan antara kami dengan mereka adalah ikatan dakwah. Kami akan mengajak mereka untuk mengimani apa yang kami sedang perjuangkan, sebab yang kami bawa merupakan kemaslahatan bagi seluruh manusia. Kami akan berjalan mencapai kesuksesan dakwah menggunakan bermacam cara dan sarana yang tidak bertentangan dengan Islam. Siapa pun yang menyulut api permusuhan, kami akan merespon permusuhan tersebut dengan respon terbaik 577. Kalau pun kami memberikan pengecualian dalam hal interaksi dengan orang-orang yang memerangi Islam, yang menjajah negeri-negeri Islam dan rakyatnya, yang merampas hak-hak 577



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 24. 411



kemanusiaannya, tapi kami mengharap kepada kelompok yang lain sekalipun itu bersebrangan dengan Ikhwan agar tetap menciptakan hubungan baik dengan mereka melalui dialog, keteladanan, dan nasehat yang baik. ● Seorang Akh mestilah berupaya menghiasi diri dengan prilaku dakwah dan akhlak seorang dai, yang tercermin misalnya: menjadi pendengar budiman bagi orang lain, santun bertutur-kata, menahan emosi dan lapang dada, selalu membalas dengan yang lebih baik, tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa, menjauhi segala bentuk kekeliruan, mampu pengertian, tidak menjadikan selisih dan perselisihan sebagai kaidah interaksi, tidak berburuk sangka, seksama dan bijak menilai orang lain, saling membantu dalam kebaikan, konsisten mengaplikasikan etika Islam dalam membina hubungan sosial, dan tidak arogan. Semua ini merupakan tuntutan, sembari mengontrolnya agar tidak sembrono, plin-plan, dan mengendur dalam mengaktualisasikan pedoman dakwah. Kita juga berusaha agar ucapan kita selalu jujur dan tepercaya, tidak obral janji, berbicara dengan bahasa hati supaya juga mengena ke hati, membudidayakan pemuliaan terhadap orang lain, menyampaikan dakwah dengan sebaik-baiknya, dan menempa diri menjadi suri tauladan bagi sesama sebagaimana layaknya pribadi muslim ideal. Kita memiliki cerminan terkait terma di atas yang termaktub di dalam Alquran tentang bagaimana Nabi Musa as. berinteraksi dengan Fir`aun, tentang bagaimana Nabi Muhammad Saw. memberikan keteladanan, dan seterusnya. Ini sama sekali tidak menimbulkan kontradiksi antara penguatan dakwah dan keyakinan terhadap kebenarannya, bahkan etika-etika tersebut justru merupakan bagian dari dakwah sekaligus penopangnya. Sebab, semua itu merupakan modal untuk mencintai kebaikan pada orang lain; mengusahakan agar kebaikan demi kebaikan itu sampai kepada mereka; menggairahkan kepekaan akan ketinggian nilai dakwah sehingga menjadi pemicu bagi peluhuran moralitas mereka. Kemudian tidak mudah terpengaruh oleh penolakan orang lain, dan tidak menyibukkan diri dengan hal itu.



412



Imam Syahid pernah berpesan tentang hal itu: "Saya ingin menjelaskan kepada kalian secara gamblang bahwa dakwah kalian ini adalah dakwah terbaik yang mengakui hakikat kemanusiaan. Kalian merupakan pewaris Rasulullah Saw. Penerus khalifahnya yang memegang Alquran sebagai landasan hidup. Kepercayaannya untuk menjalankan syariat Islam. Serta penerus yang berkomitmen akan menghidupkan Islam kembali di saat manusia tengah mabuk diperbudak nafsu dan tidak kuasa memikul tanggung jawab ini. Jika kalian mampu seperti itu, maka dakwah kalianlah yang paling berhak sampai kepada manusia, dan tidak ada lagi orang lain yang akan menyampaikannya. Dakwah itu sesungguhnya sudah sangat memadai; karena ia merupakan akumulasi semua kebaikan, dan dakwah selain Islam masih terselubungi oleh beragam ketidaksempurnaan. Jadi, terimalah dakwah sebagai kewajiban kalian, tidak ada yang bakal menyamai dakwah kalian, tunjukkan kepada manusia seluruhnya dengan kemuliaan dan kekuatan. Siapa yang mendukung perjuangan kalian, dengan penuh suka–cita ia menjadi saudaramu, ia menjadi patner kerjamu, ia akan turut memelihara stabilitas keimananmu, dan membantu menyebarkan ajaranmu. Jika ada yang menolak, yakinlah bahwa Allah pasti akan mendatangkan satu kaum menggantikan mereka, kaum yang mereka cinta kepada Allah dan Allah pun mencintai mereka" 578. ● Dalam proses pembinaan dan pembentukan individu butuh pada tiga cakupan, yaitu: sisi pemahaman dan akidah, sisi jiwa dan perasaan, serta sisi moral dan perilaku. Untuk sisi pemahaman dan akidah —beranjak dari akidah Islam, konsistensinya, keberimanannya terhadap dakwah, dasar acuan, dan tujuannya— seorang Akh mesti benarbenar yakin bahwa itu merupakan sesuatu yang hak dan benar, dakwah mulia, bahwa keberhasilan dan kebenaran tidak akan tercapai kecuali dengan menapaki jalan, tujuan dan manhaj ini. Siapa yang bersebrangan dengan ketetapan dimaksud maka ia telah menjauhi kebenaran. Adapun pada tataran ikhtilaf, ijtihad personal, eksperimen kelompok, maka "Hikmah adalah milik orang beriman, siapa yang mendapatkannya, ialah yang paling berhak



578



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna).hlm. 363 413



mengambilnya". Nah, di medan ikhtilaf dan ijtihad ini tidak ada seorang pun yang dinobatkan sebagai manusia suci, terpelihara dari dosa dan kesalahan. Sementara berkaitan adanya kebenaran absolut dan relatif, ini hanya dilegalisasi pada hal-hal yang sifatnya parsial di seputar permasalahan ijtihad, bukan pada hal-hal yang bersifat paten (qath`i) dari Allah Swt. Mengenai tujuan, kaidah asal, acuan dasar dalam Islam dan dakwah Ikhwan, seorang Akh harus meyakininya, mampu memahami secara jelas dan konsisten, tidak keliru, ragu-ragu, atau bahkan bimbang sekali. Untuk sisi jiwa dan perasaan, seorang Akh di dalam hatinya mesti merasakan kemuliaan dengan dakwah ini, tanpa sampai menyombongkan diri. Memenuhi jiwanya dengan keyakinan bahwa Allah Swt. pasti akan membantunya meskipun rentang waktunya belum diketahui. Ia berusaha mendarahdagingkan penjiwaan tentang hakikat seorang da'i dalam bentuk cinta dan antusiasnya terhadap dakwah dengan sesungguh–sungguhnya. Ia mampu peka membedakan yang baik dan buruk berdasarkan keseimbangan dan batasan fiqih, tertanam kebencian terhadap segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan syariat, tidak memberat–beratkan atau meringan–ringankannya. Menerima segala hal yang sesuai dengan tunjukan syariat Islam dan kebenaran walaupun itu datang dari selain kita, dan dari pihak-pihak yang bersebrangan dengan kita. Mengekang jiwanya agar selalu selaras dengan aturan Islam, berkarakter dai, berbesar jiwa, menahan amarah, dan lembut kepribadiannya tanpa sampai merasa lemah. Untuk sisi moral dan prilaku: itu semua meliputi adab-adab Islami yang mesti diaplikasikan seorang dai ketika berhubungan dengan orang lain, baik dalam tutur–kata, perbuatan, dan seterusnya. Sebagaimana yang telah kami kemukakan pada halaman sebelumnya. Semua yang ada tersebut dari tiga cakupan tadi harus dimiliki oleh seorang Akh muslim, bila salah satunya mengalami gangguan maka hal itu akan membawa pengaruh bagi ketidakmaksimalan seorang Akh berinteraksi dengan orang lain.



414



● Terkait dengan pembahasan lain yaitu masalah dakwah kebatilan, baik dari konteks akidah, landasan, dan tujuannya, sesungguhnya Islam memang memberikan kebebasan bagi mereka untuk berkeyakinan sesuai kehendak mereka, bahkan mendakwahkan keyakinan tersebut. Allah Swt. telah berfirman,



I w o n # t �ø.



Î )



’ Î û È ûï Ï e $ ! $ #



(



‰s%



t û¨ ü t 6¨ ? ß ‰ô © ” � 9 $ # z ` Ï B Ä c Ó x ö ø 9 $ # 4 Artinya: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (Q.S Al Baqarah: 256)



` y J sù u ä ! $ x © ` Ï B ÷ sã ‹ ù= sù Æt B u r



u ä! $ x ©



ö � à ÿ õ 3 u ‹ ù= sù Atinya: "Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". (Q.S Al Kahfi: 29) Tetapi saya tidak akan mengatakan bahwa mereka berhak atas kebenaran atau supaya saya bisa cenderung menerima kekufuran mereka, tidak. Sebab disana ada perbedaan yang kontras antara kebenaran dengan kebebasan, antara berinteraksi secara baik–baik, keberterimaan, dan keridaan. Maka benar tidak ada paksaan dalam agama, atau bahkan "pemaksaan" agar menganut agama Islam. Karena memang ada kebebasan sebebas-bebasnya bagi manusia untuk meyakini apa yang ia cenderungi yang kemudian ia akan menerima hasil dari keyakinan yang menjadi pilihannya. Di dalam Islam sudah ada hukum (peraturan) yang dijelaskan oleh para ulama fiqih untuk memberikan batasan menyangkut bentuk-bentuk akidah ini. ● Manusia sebagai obyek dakwah Ikhwan terbagi kepada empat penggolongan, yaitu: golongan mukmin (yang meyakini), golongan yang ragu-ragu, oportunis (golongan yang mencari manfaat), dan golongan yang berprasangka buruk. Imam Syahid telah menjelaskan bagaimana cara berinteraksi dengan keempat tipologi ini. "Apa saja yang kami obsesikan dari orang lain, maka tiap-tiap orang itu memiliki salah satu dari empat tipologi dalam perspektif kami:



415



Pertama, Golongan Mukmin: Mereka adalah orang yang meyakini kebenaran dakwah kami, percaya kepada perkataan kami, mengagumi prinsip-prinsip kami, dan menemukan padanya kebaikan yang menenangkan jiwanya. Kepada orang seperti ini kami mengajak untuk segera bergabung dan bekerjasama bersama kami agar jumlah mujahid semakin banyak, dan agar dengan tambahan suara mereka, suara para da'i akan semakin meninggi. Kedua, Golongan Yang Ragu-ragu: Boleh jadi mereka adalah orang-orang yang belum mengetahui secara jelas hakikat kebenaran dan belum mengenal makna keikhlasan serta manfaat di balik ucapan-ucapan kami. Mereka bimbang dan ragu. Akan halnya golongan ini, biarkanlah mereka bersama keraguannya, sembari disarankan agar mereka tetap berhubungan dengan kami lebih dekat lagi, membaca tulisan-tulisan kami dan apa saja yang terkait dengan kami –baik dari jauh maupun dari dekat-, mengunjungi klub-klub kami dan berkenalan dengan saudara-saudara kami. Setelah itu insya Allah hati mereka akan tenteram dan dapat menerima kami. Begitulah juga tabiat golongan manusia peragu, yang menjadi pengikut para rasul di zaman dahulu. Ketiga, Oportunis (Golongan Yang mencari keuntungan): Boleh jadi mereka adalah kelompok yang tidak ingin memberikan dukungan kami sebelum mereka mengetahui keuntungan materi yang dapat mereka peroleh sebagai imbalannya. Kepada mereka ini, kami hanya ingin mengatakan, "Menjauhlah! Di sini hanya ada pahala dari Allah jika kamu memang benar-benar ikhlas, dan surga-Nya jika ia melihat ada kebaikan di hatimu. Adapun kami, kami adalah orang-orang yang miskin harta dan popularitas. Semua yang kami lakukan adalah pengorbanan dengan apa yang ada di tangan kami dan dengan segenap kemampuan yang ada pada kami, dengan harapan bahwa kami dan dengan segenap kemampuan yang ada pada kami, dengan harapan bahwa Allah akan meridhai. Dia-lah sebaik-baiknya pelindung dan sebaikbaiknya penolong. Bila kelak Allah menyingkap tabir kegelapan dari hati mereka dan menghilangkan kabut keserakahan dari jiwanya, niscaya mereka akan tahu bahwa sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah itu jauh lebih baik dan lebih kekal. Kami percaya, hal itu akan mendorongnya bergabung dengan barisan Allah. Saat itu, dengan segala kemurahan hati mereka akan mengorbankan seluruh hartanya demi memperoleh balasan Allah di akhirat kelak. Ada yang ada padamu



416



(manusia) akan habis musnah, dan apa yang ada di sisi Allah akan abadi. Andaikan tidak demikian, sungguh Allah tidak membutuhkan orang yang tidak melihat hak Allah-lah yang pertama harus ditunaikan, pada diri, harta, dunia, akhirat, hidup dan matinya. Keempat, Golongan yang Berprasangka buruk: barangkali mereka adalah orang-orang yang selalu berprasangka buruk kepada kami dan hatinya diliputi keraguan atas kami. Mereka selalu melihat kami dengan kaca mata hitam pekat, dan tidak berbicara tentang kami, kecuali dengan pembicaraan yang sinis. Kecongkakan telah mendorong mereka terus berada pada keraguan, kesinisan, dan gambaran negatif tentang kami. Bagi kelompok macam ini, kami memohon kepada Allah Swt, agar berkenan memperlihatkan kepada kami dan kepada mereka kebenaran sebagai kebenaran dan memberi kekuatan kepada kami untuk mengikutinya, serta memperlihatkan kebatilan sebagai kebatilan dan memberi kekuatan kepada kami untuk menjauhinya. Kami memohon kepada Allah Allah Swt. Agar berkenan menunjuki kami dan mereka ke jalan yang lurus. Kami akan selalu mendakwahi mereka jika mereka mau menerima, dan kami juga berdoa kepada Allah Swt. Agar berkenan menunjuki mereka. Memang hanya Allah-lah yang dapat menunjuki mereka. Walaupun begitu, kmai tetap mencintai mereka dan berharap bahwa suatu saat mereka akan sadar dan percaya pada dakwah kami. Terhadap mereka kami menggunakan semboyan yang pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw. ‫أﻟﻠﮭم اﻏﻔر ﻟﻘوﻣﻲ ﻓﺈﻧﮭم ﻻ ﯾﻌﻠﻣون‬ "Ya Allah Swt. ampunilah kaumku, sesungguhnya mereka belum mengetahui." 579 Beliau juga mengatakan, "Kami melihat mereka beragam, berwarna–warni, bermacammacam, yang kemudian membuat hati tidak cenderung kepada mereka." 580. Tipe Banyak Tanya dan Kritis terhadap Dakwah 579 580



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hlm. 15, diresume. Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hlm.



60 417



Imam Syahid mengklasifikasikan tipe banyak bertanya dan suka mengklaim buruk terhadap dakwah kepada lima kategori, yaitu: 1. Orang yang suka menghina, pembohong, sembrono yang hanya mementing urusannya sendiri dan kalau tidak mengurusi dirinya ia akan mencemooh jamaah, dakwah, dan orang-orang yang melakukan perbaikan. 2. Orang yang lalai terhadap dirinya, kepada orang lain, ia tidak punya obsesi, sarana, ide, dan keyakinan. 3. Orang yang mengelabui dengan kata-kata manis, memperindah penampilan, supaya dibilang orang: dia berilmu, dia serba hebat, padahal ia tahu bahwa ia telah mendustai dirinya sendiri, ia melakukan semua itu demi menutupi segala kekurangan dan kelemahannya di mata manusia. 4. Orang yang acapkali ingin melemahkan orang yang mengajaknya kepada kebaikan, sehingga dengan kemenangannya itu ia jadikan sebagai justifikasi penolakannya terhadap dakwah dan penentangannya. [Masuk juga dalam kategori ini orang yang sengaja menyerang dakwah demi meraup materi duniawi, dan sebagai sarana untuk cari muka (pendekatan) kepada penguasa dan pemerintah]. Kami tidak memiliki kecenderungan terhadap keempat tipikal manusia ini, kami tidak memiliki jawaban apa-apa untuk mereka kecuali cukup mengatakan: Kesejahteraan semoga tercurah kepada kalian, kami tidak menginginkan orang-orang yang bodoh. 5. Ada satu kelompok yang lain di antara manusia, yang kuantitasnya sangat sedikit. Yaitu, orang yang apabila didakwahi, mereka akan mengajukan pertanyaan penuh keingintahuan dan keikhlasan. Keingintahuan yang membuncah dari kalbunya, ia akan mengerjakannya jika memang ia sudah mengerti dan memahami langkah-langkahnya. Golongan ini adalah generasi yang hilang, harapan yang dinantikan. Kami yakin jika terdengar di telinganya seruan dakwah kami, tidak ada yang ia lakukan kecuali dua hal: turut mengerjakannya dengan kesungguhan atau bersikap lemah–lembut. Ia melakukan segala hal dengan cermat, dimana ia akan mencobanya dan tidak mau stagnan, jika ia



418



kemudian menemukan kebaikan ia akan memberikan support, sebaliknya jika ia mendapati ada sesuatu yang melenceng, ia akan berkenan meluruskan. 581 Tipuan Kata-kata dan Istilah Ikhwan menolak memakai istilah yang tidak jelas, ungkapan yang keliru. Sebagian pihak ada yang menaruh curiga terhadap tujuan dan landasan dasar Ikhwan. Ikhwan tidak pernah mengklaim diri akan mendirikan sebuah negara teokratik. Islam yang kami serukan bukan agama pendeta, tidak stagnan apalagi radikal, tapi ia adalah sebuah sistem (dasar) yang integral, tempat bersatunya umat. Pemahaman yang mendudukkan Islam hanya sekadar sebuah referensi saja, dimana kita hanya merujuknya untuk menyelesaikan sebagian problema, dan melalui cara tertentu. Maka kami nyatakan bahwa sesungguhnya Islam lebih luas dari sekadar sebuah referensi. Ia adalah pandangan hidup yang komprehensif, dan bukan sebagai pengganti dari masyarakat sipil (civil society); karena masyarakat sipil, kebudayaan, dan negara adalah bagian dari Islam. Islam itu merupakan negara dan tanah air, pemerintahan dan rakyat, ia yang mencetak karakter seluruhnya dengan karakter kebertuhanan. Kita hidup dan membina masyarakat sesuai landasan Islam dan karakternya. Supaya dengan begitu, kita bisa menjadi masyarakat Islam yang mampu mewujudkan tatanan kota dan peradaban ideal dengan beragam pemaknaannya. Jadi, tidak sekadar masyarakat sipil yang menganut referensi umum Islam. Islam juga berobsesi memajukan umatnya



hingga kuasa mendunia agar dengan



proses tersebut dapat memberikan kontribusi rillnya berupa perbaikan (reformasi) hakiki di alam ini, menurut yang digariskan oleh Islam. Oleh karena itu kami tidak sependapat dengan istilah "pemuka agama", sebab semua umat Islam adalah pemuka agama. Demikian pula dengan istilah dan kalimat yang bertendensi penggolongan pemikiran, kekuatan, dan perkumpulan, seperti: kekuatan modernisme dan konvensionalime, Golongan kanan dan kiri, dsb. Semua kalimat dan terma tersebut tidak



581



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?, hlm.



61 419



memiliki standarisasi, padahal di dalam Islam sesuatu itu distandarkan menurut tunjukan syariat. Akan halnya substansinya akan terbatas pada realitas, tidak menuntut untuk berkelitkelit kata atau memutar balik klaim. Imam Syahid sangat mewanti-wanti agar kita jangan sampai mencoba berekayasa kata untuk mengelabui sebuah kenyataan yang berlaku. Sanggahan terhadap Klaim Monopoli, dan Apakah Jaminannya ● Ikhwan juga menolak seseorang memonopoli Islam atau mencabutnya dari orang lain atau ia memposisikan dirinya sebagai seorang pewasiat absolut. Demikian pula seseorang dilarang untuk menisbatkan diri berislam dengan alasan orang lain tidak ada yang marah dengan perlakuan tersebut. Pembatasan seperti ini tidak dibenarkan dalam etika kebebasan. Bukan berarti orang yang menyerukan hal itu —landasan Islam— sebagai syiar atau menempatkannya sebagai percontohan dari Islam menurut kapasitas pemahamannya, disebut memonopoli Islam atau membatasi orang lain. Dialog, perdebatan, dan penunjukan bukti serta dalil merupakan media pem-filter antara yang benar dan yang salah. Tidak ada seorang pun yang boleh mengklaim diri sebagai orang suci setelah Rasul Saw. Dan, masalah benar dan salah sesungguhnya terbuka bagi pendapat dan program siapa pun. Mengimani bahwa perbedaan (ikhtilaf) pendapat akan selalu ada dalam konteks kefiqihan. Islam membentang lebar-lebar masalah tersebut kepada umatnya dan Islam sudah memahat kode etik legal yang memelihara kebebasan berpendapat dan berkeyakinan. Ikhwan tidak membuat klaim kesucian bagi anggotanya, karena yang menjadi standar adalah Islam, baik bagi Ikhwan sendiri ataupun bagi yang lain. ● Beragam tuduhan palsu dan klaim batil dari penguasa, dan kroni—kroninya secara berkesinambungan diarahkan kepada Ikhwan … dilema tersebut tidak akan pernah berhenti. Dan, yang demikian itu tidak berhasil mengguncang Ikhwan, tidak juga memberi sesuatu yang buruk bagi mereka; ini karena apa yang Ikhwan serukan adalah dakwah yang jelas, gerakan yang rapi, dan program perbaikannya begitu ideal sehingga dengan sendirinya mampu menampik segala tuduhan dan klaim yang mendera.



420



Salah satu bentuk tuduhan yang diarahkan kepada Ikhwan adalah: bahwa jika kelak mereka sudah memiliki power mereka akan melakukan revolusi besar-besaran, dan sampai sekarang belum ada jaminan bahwa mereka akan tetap memelihara pengaplikasian musyawarah dan kebebasan. Pihak-pihak yang bersebrangan dengan Ikhwan terus saja melemparkan tuduhan terebut, walaupun mereka sendiri tidak memahami dengan jelas bagaimana sesungguhnya dakwah Ikhwan itu; maka Ikhwan dalam pola perbaikannya tidak menggunakan jalur revolusi atau berkonfrontasi menggulingkan pemerintah. Ikhwan tidak memakai slogan palsu untuk menutupi kedok sebenarnya, yang malah setelah berkuasa belangnya akan terungkap. Kita dapat mengaca pada sejarah, dimana hal ini terjadi pada banyak gerakan revolusi. Ada pun dakwahnya Ikhwan, mereka menargetkan pencapaian awal untuk membina masyarakat, memantapkan keberpahaman mereka, menyadarkan makna hakiki sebuah hak, lalu bagaimana proses penerjemahannya agar tidak kelewat batas. Demikian itu sebenarnya merupakan sebuah jaminan dan pengawasan langsung terhadap Ikhwan, kepada selain mereka, dan kepada penguasa. Tanpa pembinaan masyarakat, umat, dan anggota jamaah —sebagai bagian dari rakyat— maka tujuan dan target Ikhwan tidak akan pernah terwujud dalam rangka membangun masyarakat Islam. Ikhwan belum akan mau memegang tampuk kekuasaan sebelum memadainya pembinaan masyarakat dan terealisasinya target mereka. Dalam rangka mewujudkan jaminan pengawasan, maka Ikhwan berusaha untuk mengetengahkan program-program dan target mereka demi mentarbiyah individu dan masyarakat. Maka pembinaan dalam pandangan Ikhwan harus memulainya dari dasar (bawah), tidak dari bagian atas. Prinsip Kami Menghadapi Permusuhan dan Persaingan Politik a. Tidak fanatik terhadap sebuah ide, dan tidak memicu perdebatan pemikiran dan pergolakan politik, namun kami berusaha menyerukan saling bantu-membantu untuk memperbaiki masyarakat dan tanah air.



421



b. Anggota kami yang masuk sebagai kandidat dalam persaingan politik merupakan model bagi keteladanan berislam, merupakan pengusung landasan yang lurus. Persaingan dan keikutsertaan di pentas politik hanya menjadi sarana bagi kami. Imam Syahid telah menegaskan hal itu, "Kalian bukan pencari kekuasaan, tapi kalian itu penegak sebuah sistem, perbaikan, dan landasan” 582. "Kami tidak akan menghantam mereka, karena kami memfokuskan energi untuk menampilkan kerja positif di tengah iklim permusuhan, memperlihatkan persaingan sehat di tengah persaingan kotor. Dan, kami hanya menyerahkan masalah mereka kepada waktu, sebab kami yakin bahwa keabadian hanya milik yang terbaik" 583. c. Kami dipinta agar moderat dalam menghadapi permasalahan, kami tidak akan merampas hak para penguasa —yang bersebrangan dengan kami—, dan apa yang telah mereka usahakan untuk perbaikan bangsa. "… dalam masalah ini kami tidak akan mengambil hak-hak mereka …" 584. d. Dakwah kami akan selalu tertuju kepada mereka dan kami akan serukan mereka beramal atas landasan Islam. "Prinsip kami terkait partai politik, kami mengistimewakan antara satu dengan lainnya, kami juga tidak melebur mengusung sebuah partai … namun kami menyerukan mereka semua untuk mempedomani Islam." "Dengan demikian, mereka —Ikhwan— melihat seluruh partai politik yang ada dengan satu penilaian. Mengumandangkan dakwah mereka —dakwah warisan Rasulullah Saw.— ke seluruh partai politik dan tokohnya secara jelas. Ikhwan berharap bila kebenaran tersebut dapat diterima, hingga mereka menyatakan sepakat, dan komitmen untuk berpegang pada satu sistem dalam rangka memperbaiki kondisi dan mewujudkan obsesi. Maka yang akan membentang di hadapan mereka hanya manhaj (metode) Ikhwan, bahkan lebih dari itu adalah petunjuk dari Allah Swt" 585.



582



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hlm 266 583 Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hlm. 215 584 Ibid. 585 Ibid. 422



Imam Syahid mengatakan: "Permusuhan antara kalian dengan orang lain bukan atas dasar permusuhan pribadi, akan tetapi permusuhan atas dasar akidah dan sistem. Bila satu hari nanti mereka yang paling kuat menyuarakan permusuhan kepada kalian memutuskan untuk bergabung dengan kalian, kita akan sedia menerima mereka dengan lapang dada, karena kita menyadari apa yang berada di balik ini lebih baik dari yang terlihat di luarnya. Kita bisa temukan hal itu dalam firman Allah Swt.



b Î * sù



( # qç /



$ s?



no 4 q n= ¢ Á9 $ # n o 4 q Ÿ2 ¨ “ 9 $ # Ç` ƒÏ e $ ! $ #



( # q ã B $ s%r & u r ( # â q s? # u ä u r



ö Nä 3 ç R º u q ÷ z Î * sù 3



’ Î û



ã @Å _ Á x ÿ ç R u r



Ï M » t ƒ F y $ # 5Q ö q s) Ï 9 t b q ß J n = ô è t ƒ Ç Ê Ê È Artinya: "jika mereka bertaubat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan, kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui," (QS. At-Taubah: 11) 586. Dalam menjawab tuduhan terkait partai politik, Imam Syahid mengatakan: "Sebagian pentolan partai politik menyangka bahwa kami dengan ajaran-ajaran ini bermaksud menghancurkan eksistensi mereka, berkhidmat kepada selain partai yang lain, dan hanya mencari manfaat tertentu. Saya tidak bermaksud ingin berdalil dan mengatakan kesalahan persangkaan ini, walaupun tuduhan tersebut hampir merata di kalangan partai politik dan pentolan-pentolannya. Saya hanya ingin menegaskan kepada saudara-saudaraku di parpol yang ada: "Sesungguhnya hari dimana Ikhwanul Muslimin mempersembahkan geraknya kepada selain fikrah Islamiyah yang telah diyakininya itu tidak mungkin terjadi. Ikhwan juga tidak akan mendeskreditkan partai tertentu, apapun alasannya." 587. Ikhwan dan Sejarah Reformasi Mesir



586



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hlm 266 (Kalimat yang beliau utarakan dalam sebuah kegiatan). 587 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V). 423



1. Tahun 1936, Imam Syahid mengajukan konsep perbaikan (ishlah) kepada Sultan Faruq, Raja Mesir dan Sudan —waktu itu—, juga kepada Musthafa An-Nuhas, Kepala Pemerintahan Mesir kala itu, serta seluruh raja dan kepala-kepala negara dunia Islam seluruhnya. Konsep yang ditawarkan beliau adalah menyoroti pandangan umum tentang perbaikan secara menyeluruh, tanggung jawab pemikulan amanah, menyingkap kebobrokan peradaban Material Barat dan segala kepalsuannya, kemudian beliau menjelaskan bagaimana perspektif Islam dan kapabilitasnya untuk mampu menyelesaikan problematika global umat, sembari menerangkan beberapa klaim miring tentang Islam. Setidaknya kalau dirangkumkan maka konsep ishlah yang ditulis Imam Syahid mencakup kepada tiga hal: Pertama: sektor politik, pengadilan, dan administrasi yang meliputi sepuluh item. Kedua: sektor sosial dan keilmuan yang mencakup tiga puluh item. Ketiga: sektor perekonomian yang mencakup sebanyak sepuluh item. Imam Syahid menutup konsep perbaikan tersebut dengan ungkapannya: "Dan seterusnya, ini adalah risalah dari Ikhwanul Muslimin yang kami usulkan kepada anda, kami mempersembahkan diri, donasi, dan semua yang kami miliki untuk membantu instansi atau pemerintah yang berniat mengantarkan umat Islam kepada kejayaan dan kegemilangan. Kami serukan sebuah panggilan dan kami siap berkorban." 588. 2. Di awal tahun 40-an, bersamaan adanya pergantian pemerintahan, Imam Syahid kembali melayangkan banyak surat ke beberapa instansi pemerintah yang berisi inisiatif. Sebagian yang termaktub dalam risalahnya, antara lain: Problematika kita dalam perspektif hukum Islam. Risalah tersebut dikirimkan kepada perdana menteri sebagai penanggung jawab pertama, kepada kepala-kepala instansi milik negara, pemuka politik, tokoh masyarakat, juga kepada para anggota parlemen, dan kepada orang-orang yang menaru perhatian terhadap kebaikan bersama.



588



Lihat: Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya). 424



3. Pada risalah Muktamar ke-5, Imam Syahid kemudian merumuskan mengenai pokokpokok perbaikan yang akan diserukan oleh Ikhwanul Muslimin. Hal itu agar seluruh lembaga dan pelbagai organisasi memperolehnya, yaitu terkait: hukum, hubungan internasional, pengadilan dan perundang-undangan, pertahanan dan militer, sistem ekonomi, kebudayaan, pendidikan, keluarga, dan rumah tangga, dan seterusnya. Melalui cara itu, ide-ide perbaikan (reformasi) Ikhwanul Muslimin menjadi sesuatu yang begitu istimewa karena dimensinya yang integral dan menyeluruh, tidak sebatas retorika belaka, tetapi sudah merambah kepada tataran aplikasi. Dengan begitu terasa menciptakan warna baru di masyarakat. Imam Syahid mengungkapkan: "Hasil dari kepahaman komprehensif Ikhwanul Muslimin terhadap Islam adalah bahwa fikrah Ikhwan telah menyentuh segala titik perbaikan di tubuh umat. Ikhwan bahkan mampu mengungguli seluruh elemen penggerak perubahan. Jadilah setiap promotor perubahan menemukan yang dicita-citakannya di dalam konsep Ikhwan. Maka timbullah pecinta perbaikan yang mengerti bagaimana proses aplikasinya" 589. 4. Dalam Risalah Muktamar ke-6, tahun 1941. Seruan reformasi kemudian ditujukan ke pemerintah Mesir. Imam Syahid waktu itu mengatakan: "Kami telah merumuskan manhaj reformasi kepada pemerintah Mesir. Kami juga menyertakan catatan tambahan di beberapa departemen yang konsen mengurusi induk kebutuhan rakyat Mesir. Seruan tersebut terbagi ke sekian pointer, yaitu: a. Mengharuskan pembenahan pada perangkat pemerintahan, di antaranya: penyeleksian pegawai, konsentrasi kerja, pemudahan urusan publik, pengadaan tunjangan dan jaminan, serta mengadili oknum yang melakukan pelanggaran. b. Perubahan di sektor kebudayaan dengan mengevaluasi kembali beberapa hal, yaitu: sistem pengajaran; lembaga sensor pers, buku, perfilman, konser, dan radio; menginventarisir kekurangan di beberapa sarana tersebut, untuk kemudian dilakukan perbaikan. c. Amandemen perundang-undangan dengan berpedoman kepada syariat Islam.



589



Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?. 425



Kelanjutan dari proses ini maka dakwah IM semakin melambung tinggi sampai satu saat pemerintah Jamal Abdul Naser mengambil keputusan memblokade kegiatan mereka, melakukan penangkapan, dan memenjarakan sejumlah aktivisnya. 5. Pada bulan Maret 1952, Ustadz Hasan Hudaibi, Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, mengirimkan surat seruan perbaikan, "Atas pertimbangan itu, wahai pemimpin negara, kami mengajukan kepada pemerintahan anda untuk mengadakan urun-rembuk yang benar dalam rangka menemukan solusi terbaik terhadap permasalahan di dalam maupun di luar negeri." Surat tersebut memuat komentar Ikhwan tentang problematika luar negeri, urgensi mengakhiri ketegangan dengan Inggris, memobilisasi pasukan tempur, dan penentuan langkahnya. Ustadz Hudaibi mengatakan: "Hanya dengan perang, proses meretas kemuliaan dan persatuan diperoleh, tapi perang yang dikoordinasi rapi oleh penguasa dan rakyatnya. Dan, ia bergerak dalam lingkup skala prioritas antara persoalan besar dan kecil.". Kemudian mengenai permasalah dalam negeri, yang perlu diprioritaskan adalah bagaimana menghapus hukum adat, pembebasan tahanan dari sel. Selain kedua masalah besar tersebut, Ikhwan juga menjelaskan prinsipnya terkait program pemerintah yang akan menerapkan aksi "pembersihan" dalam waktu dekat 590. 6. Paska terjadinya kudeta —militer— Ikhwanul Muslimin menyebarkan ide dan inisiatif perbaikan kepada setiap individu dan masyarakat yang dimuat dalam koran, terbitan 02 Agustus 1952. Seruan tersebut dibuka dengan ungkapan: "Kini, kita mesti memandang ke masa depan, kita tidak perlu berpestapora menikmati kemenangan ini, sementara di saat yang sama kita telah dituntut untuk segera memulai mempersiapkan langkah-langkah besar, perbaikan total, sehingga rakyat dapat merasakan bahwa mereka sudah berpindah dari satu orde ke orde berikutnya. Kalau kita tidak lakukan itu, maka sama sekali tidak ada faidah gerakan revolusi ini dilakukan". 590



Lihat, Majalah Ikhwanul Muslimin (IM), Edisi ke-5, 27 Maret 1952. 426



Ikhwan dalam seruannya itu mengusung tujuh hal yang perlu segera diperbaiki: a. Pembersihan menyeluruh b. Perbaikan moral dan etika c. Perbaikan perundang-undangan d. Perbaikan sosial kemasyarakatan e. Perbaikan ekonomi f.



Pendidikan militer



g. Kepolisian Sebagai epilog penyampaian seruan, Ikhwanul Muslimin memberikan tiga masukan penting untuk meluruskan urusan umat, sebagai berikut: Pertama, Mengembalikan hak-hak orang yang teraniaya; mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya; memberikan udara kebebasan bagi para tahanan politik, sebagaimana penting mengembalikan kepemilikan harta, tanah yang terampas kepada yang berhak; melepaskan rakyat dari belenggu kemiskinan, arogansi status quo, dan hegemoni pecundang politik. Kedua, menyeret oknum yang berbuat zhalim ke meja hijau, dengan dakwaan: merenggut kehormatan, merampas kebebasan, menodai kesucian umat dengan praktek kebohongan, negara dijadikan arena pemuas nafsu, dan meraup harta haram untuk kepentingan pribadi, dan kelompoknya. Ketiga, mengubah kondisi yang memberikan kesempatan lahirnya kezaliman, dan mengharuskan perubahan itu menyentuh seluruh sendi di masyarakat yang sudah terkontaminasi oleh perlakuan oknum yang zalim 591. 7. Tanggal 4 Mei 1954, Mursyid Am, Ust. Hasan Hudaibi, melayangkan surat kepada Jamal Abdul Naser memintanya agar melakukan perubahan, diantaranya: a. Mempersiapkan pasukan yang tangguh untuk memerangi Israel yang telah merampas wilayah Palestina. b. Menciptakan stabilitas keamanan.



591



Al-Ikhwanul Al-Muslimun … Ahdâts Shana`atun Al-Târikh, Vol. III, hlm. 107 427



Pengejewantahan dua pointer tersebut lebih disederhanakan lagi kepada: a. Menghidupkan lembaga perwakilan. b. Menghapus kondisi darurat dan hukum adat. c. Menerapkan kebebasan penuh 592. 8. Pada masa kepemimpinan Mursyid Am, Ustdaz Umar Tilmisani, Ikhwanul Muslimin banyak mengirimkan surat-surat inisiatif kepada Presiden Ahmad Sadat, yang menyoroti masalah perbaikan dan pemberian hak kebebasan 593. Ikhwanul Muslimin bahkan mengajukan protes keras terkait lawatan Presiden Ahmad Sadat ke kota Al-Quds, tahun 1977, demikian juga pelaksanaan perjanjian damai Mesir dengan Israel tahun 1979. Protes tersebut mengakibatkan penangkapan besar-besaran aktivis IM dan pembredelan majalah Dakwah. 9. Bulan Januari 1979, kembali Ustadz Umar Tilmisani melayangkan surat kepada Presiden Ahmad Sadat dan sebagian pemimpin negara Islam. Surat dengan mengangkat tema: "Wahai Pemimpin Umat Islam, kalian memilih manhaj Allah atau Kehancuran." 594. 10. Ustadz Musthafa Masyhur, Mursyid 'Am IM, menulis tentang persoalan pemalsuan dan rezim penguasa. "Hukum yang berlaku bagi rakyat sekarang, rakyat yang lebih pantas disebut rakyat yang dipecundang melalui pelaksanaan referendum (99,99%) produk rekayasa. Atau, pengelabuan melalui pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan pemilu yang tidak aspiratif (dusta), sampai segala bentuk kezaliman yang dilakukan penguasa." 595. 11. IM mengajukan menyampaikan tuntutan nasional, yang disepakati oleh Ikhwan dan seluruh simpul-simpul kekuatan nasional Mesir, tahun 1987 M.



592



Ibid. Pembaca silahkan merujuk kembali ke majalah dakwah terbitan tahun 1976, dan 1977. 594 Majalah Dakwah, edisi: 32. 595 Majalah Al-Basyir, edisi pertama. 593



428



12. Demikian juga surat Mursyid 'Am, Musthafa Masyhur, yang menawarkan jalan keluar mendiagnosa penyebab kelemahan umat, dan anjuran untuk menaati faktor-faktor pembangkit kekuatan: Ini disampaikan melalui Risalah Ikhwan, Edisi 228, bulan Muharram 1422 H/ 20 April 2001. Masalah ini telah kami jelaskan sebelumnya. 13. Permintaan Ikhwanul Muslimin untuk mengadakan ishlah belum juga berhenti, di setiap waktu dan peristiwa, sampai kepada pengajuan surat inisiatif di tahun 2004 lalu. Dimana Mursyid 'Am Ikhwan, Ustadz Muhammad Mahdi Akif menyatakan hal itu dalam konferensi pers. Inisiatif tersebut dibuka dengan menyebutkan beberapa hal, di antaranya: a. Ikhwan menolak dengan sangat segala bentuk hegemoni pemerintah, tidak menerima intervesi pihak asing dalam urusan dalam negeri Mesir, negara-negara Arab dan dunia Islam. b. Reformasi menyeluruh merupakan tuntutan rakyat, nasional, dan Islam. Dan, rakyatlah yang paling berhak menyuarakan inisiatif menerapkan perbaikan yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan mulia, kebangkitan kolektif, kebebasan, keadilan, persamaan, dan musyawarah. c. Perbaikan harus dimulai dengan perbaikan politik, dari titik itulah perubahan itu beranjak untuk selanjutnya mengadakan perbaikan pada bidang-bidang yang lain. d. Proses perbaikan tidak dipikul oleh salah satu pihak. Ini merupakan tanggung jawab yang besar yang membutuhkan dukungan dan bantuan semua pihak. Bahwa kemaslahatan umum sebuah negara yang mesti diperjuangkan dengan bersungguhsungguh hanya menanti waktu perwujudannya. Dalam perspektif Ikhwan, bahwa sudah waktu telah mengharuskan peran aktif seluruh kekuatan politik, elemen pemikiran dan budaya, semua yang memiliki kecendrungan terhadap persoalan bersama bisa mulai bergerak menggarap hal-hal asasi di masyarakat. Semua bagian ini agar saling bekerja sama mengerjakan perkara-perkara yang disepakati —dan itu banyak sekali—dan toleran terhadap hal-hal yang tidak disepakati –dan hal itu sangat sedikit- demi mewujudkan perbaikan bagi bangsa dan kemaslahatan umum. Memang ada tiga tipikal penghancur dalam umat kita, yaitu: stagnan politik; kerusakan kondisi sosial; dan keterbelakangan ilmu dan skill. Ketiga tipikal kronis ini sekarang benar-benar



429



tengah mengancam Mesir, dalam bidang keamanan dalam negerinya; kondisi rakyatnya; eksplorasi Islam; dan peran Mesir di kancah internasional. 14. Pada tahun 2005, Ikhwanul Muslimin memprakarsai dan memimpin muktamar dan demonstrasi menuntut reformasi. Aksi mereka dipadamkan pemerintah dengan memenjarakan sekitar 3000 aktivisnya, bahkan di antara mereka ada yang syahid, puluhan orang menderita cedera serius; sebagai konsekuensi dari sikap Ikhwanul Muslimin yang mengusung perbaikan, mempertemukan simbol-simbol kekuatan rakyat, dan menggagas lahirnya aliansi rakyat untuk reformasi. Bentuk-bentuk Proyek Perbaikan ● Dakwah Ikhwan adalah dakwah integral, korps massal yang meliputi seluruh segmen, baik politik, sosial, adab, seni, ilmu, budaya, olahraga, atau amalan baik, dan layanan umum, dan lain-lain. Dakwah Ikhwan tidak memperhatikan satu bidang saja lantas meninggalkan bidang yang lain, atau ia dipahami hanya melalui satu sudut pandang yang sempit. Oleh karena dakwahnya integral, maka tak mungkin akan terbatas mengurusi satu masalah, sementara ia melupakan masalah yang lain. Ikhwan dengan dakwahnya akan memanfaatkan segala sarana dan prasarana untuk bergerak dan mengembangkan tujuan, berjalan dengan lentur. Atas pertimbangan itu, dakwah mereka selalu menggunakan banyak media, seperti: partai politik, lembaga kedaerahan, kantong-kantong layanan umum, gelanggang olah raga, perkumpulan seni dan sastra, pusat kajian dan penelitian, seminar umum, yayasan; pendidikan dan kesehatan, yayasan; ekonomi, perindustrian, dan lain sebagainya. Sarana-sarana tersebut dipakai karena sangat berpotensi bagi pengembangan dakwah, sekaligus penegasan bahwa dakwah sesungguhnya menyentuh semua lini kehidupan. Dan, bergerak demi kemaslahatan umat. Kondisi dakwah terkadang memang meminta pemusatan dakwah pada satu bidang, tapi bukan berarti melupakan bidang lainnya, atau dakwah memporsir diri pada satu permasalahan,



430



tetapi bukan maksudnya menganaktirikan permasalahan lain. Ini karena menyangkut masalah prioritas berdasarkan waktu dan kondisi, disinilah bisa dipahami bahwa sifatnya luas dan menyentuh seluruh aspek berkehidupan. ● Perbaikan dipahami dengan dua pengertian: 1. Membangkitkan ruh keimanan dan kembali kepada Islam. 2. Perbaikan individu, jaminan hidupnya, dan melejitkan potensi skillnya. Kalau seruan perbaikan tidak mencakup dan memelihara dua hal di atas, maka seruan itu disebut "seruan mandul", tidak bisa produktif menghasilkan buah dari aktivitas yang dilakukannya. Imam Syahid sudah pernah menyinggung masalah ini, katanya, "Yang kami inginkan pertama sekali adalah membangkitkan ruh. Jiwa yang hidup merupakan kemenangan hakiki sukma dan hati. Kami tidak mementingkan membicarakan soalan dakwah dalam perbaikan yang sifatnya parsial dari pelbagai jenis aktivitisnya, yang kami pentingkan adalah pengkonsentrasian terhadap jiwa demi menanamkan fikrah ini." 596. Beliau juga mengatakan: "Maka dari itu, sasaran pertama dari dakwah ini adalah mengajak manusia untuk membangun kembali hubungan spiritual transedental yang mengikat mereka dengan Allah tabaraka wa ta'ala, yang umumnya manusia sudah melupakannya, maka Allah pun melupakan mereka."



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ ( # r ß ‰ç 6ô ã $ # ö Nä 3 s) n = s{



â ¨ $ ¨ Y9 $ # ã Nä 3 - /



t ûï Ï %© ! $ # u r



u ‘



“ Ï %© ! $ #



` Ï B ö Nä 3 Î = ö 6s%



ö Nä 3 ª = y è s9 t b q à ) - Gs? Ç Ë Ê È Artinya:



596



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hlm 233. 431



"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. (Q.S Al Baqarah:21) Inilah sesungguhnya kunci pertama untuk memecahkan serangkaian masalah kemansiaan yang disebabkan oleh tirani materialisme yang mengangkanginya, yang mereka tidak mampu melepaskan diri dari cengkeramannya. Tanpa adanya kunci ini, tidak mungkin upaya perbaikan dapat ditegakkan." 597. ● Sebagaimana kesungguhan dan pertimbangan di dakwah untuk perbaikan berdiri di atas sokongan: 1. Orientasi dan target yang jelas dari penerapan perbaikan, dan menyepakati perbaikan tersebut. 2. Orang-orang yang tengah menegakkan perbaikan diminta bersungguh-sungguh, dan memiliki vitalitas tinggi. 3. Memilih iklim yang pas untuk melakukan perbaikan. 4. Mendayagunakan kekuatan dan kesungguhan, dan tidak ada yang boleh memonopoli salah satunya saja. 5. Mesti ada sarana realisasi untuk melaksanakan perbaikan. 6. Bekerja sembari melenyapkan gangguan yang menghambat proses perbaikan, yang berdampak negatif. 7. Mencari dukungan dari pemimpin masyarakat, dan meminta komitmennya untuk menyerukan perbaikan serta mematuhi penanggungjawab perbaikan. Kita telah menyaksikan sepanjang sejarah ada saja penyeru perbaikan, dan ia hanya merusak lingkungan, atau sekadar panas dengan suhu perpolitikan, atau hanya sekadar sloganslogan kosong tanpa mengandung muatan, dan belum ada yang mampu menerjemahkannya dalam realitas kehidupan. Atau, ia hanya sekadar ingin memberikan 'sensasional' demi kemaslahatan partai atau penguasa, yang bertujuan mengelabui rakyat, menutupi kebenaran dan bukti.



597



Ibid. hlm 226. 432



Ikhwan di hadapan krisis seperti ini tampil 'beda' dengan manhajnya, dan lebih maju dalam pelaksanaan perbaikan, mengajak seluruh kekuatan untuk bekerja secara benar, tertata, dan saling bahu-membahu. ● Tujuan perubahan yang diboyong oleh Ikhwan, adalah: ada hukum tertulis, yang disepakati oleh umat, dan berjalan sesuai akidah dan sejarahnya, berpijak pada landasan asasi, integral dan jelas. Saat ini, undang-undang masih ambigu dan kabur, ada usaha penggemukan kemaslahatan bagi penguasa dan hakim. Maka Ikhwan menawarkan amandemen UU dalam mengusung reformasi ini. Imam Syahid sudah memberikan contoh tentang masalah tersebut pada bahasan itu (lihat: Risalah pergerakan, Hasan Al-Banna). ● Terkait masalah perundang-udangan yang tampak sekali butuh dikoreksi dan amandemen, tuntutan awal tertuju pada masalah tersebut karena ia merupakan bagian terpenting dari proses perbaikan dan kebangkitan bangsa. Kami akan saling menggalang kekuatan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mewujudkan hal itu. Dan, kami tidak sedang menunggu fase penerapan pemerintahan Islam, sebab perbaikan tidak dapat dilakukan sekejap mata. Imam Syahid bahkan semasa hidupnya telah banyak memberikan masukan terhadap perubahan undang-undang dan perbaikannya, beragam sektor vital yang lain, dan pengajuan kritikan konstruktif bagi kebaikan bersama. ● Demikian juga kontribusi Ikhwan di sektor ekonomi, pendirian pabrik-pabrik sipil, perbaikan pemenuhan barang-barang konsumtif, fokus dalam bidang produksi. IM bukan hanya memotifasi diri sendiri tetapi juga mengajak pihak lain untuk saling bahu-membahu. Ikhwan bahkan dalam bidang ekonomi ini telah mendirikan beberapa pabrik percontohan, yang di kemudian hari justeru dikuasai oleh pemerintah revolusi. Dan, IM berhasil memerankan kontribusi rill bagaimana membangun basis perekonomian yang tangguh. ● Imam Syahid memberi wejangan agar selalu memandang positif segala kejadian, perubahan dalam masyarakat, tidak sebatas memberikan catatan terhadap kekurangan orang



433



lain, namun berikan catatan dan apresiasi. Dengan pola begitu dakwah akan berdampak positif, mewarnai, dan reaktif. Terkait prinsip beliau yang menilai positif pendirian Persatuan Liga Arab, dan beberapa masukannya yang mengkritisi piagam deklarasi Liga Arab —ini yang banyak dibahas— tanpa memandang proses pendiriannya. Tapi, sayangnya tidak seluruh gagasan Ikhwan diambil oleh mereka. ● Imam Syahid menjelaskan sumber pijakan bagaimana seharusnya kebangkitan perbaikan itu terjadi di masyarakat, serta urgensi penanaman manhaj pembinaan dan kepemimpinan yang sesungguhnya. Disusul kemudian pembinaan kerja nyata dan proses aplikasi, ini dilakukan dalam rangka memperlihatkan manfaat rill langkah pembinaan itu. ● Imam Syahid mengatakan: "Sebuah kebangkitan mesti berpijak pada; tarbiyah (pembinaan) itu yang diprioritaskan, memahamkan tentang hak mereka, mengetahui sarana apa saja yang bisa mengejewantahkan hak mereka; tarbiyah iman, mengokohkan bangunan iman ini sekuat mungkin, atau dengan ungkapan lain mempelajari kurikulum sebuah kebangkitan dari tataran normatif, aplikatif, dan penempaan jiwa. Oleh karena itu membutuhkan waktu yang panjang. Semua itu adalah manhaj pembelajaran bagi umat ini, maka mereka mesti sanggup bersabar, cermat, dan rentang waktu perjuangan yang lama. Atas pertimbangan itulah maka penting memelihara dua hal, yaitu: manhaj dan kepemimpinan. Untuk manhaj: sumbernya menurut kebutuhan saja, dan fokuskan pada upaya konkret, mendahulukan hasil (produk) meskipun sekecil apapun. Untuk kepemimpinan: mesti memilih dan menempatkan pemimpin yang terpercaya, bisa ditaati dan diteladani. Seorang pemimpin yang benar-benar pemimpin, bukan sekadar pemimpin yang ada karena kondisi darurat saja. Kalau tidak demikian, sama artinya ada seorang pemimpin tetapi ia bukan berkepribadian pemimpin" 598.



598



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal.158-159 (secara ringkas). 434



Imam Syahid menegaskan kembali: "Oleh sebab itu, Ikhwan menawarkan asas kebangkitan itu berpijak pada: penyatuan kondisi rill masyarakat berlandaskan kaidah Islam" 599. ● Dalam usaha perbaikan masyarakat dan kebangkitan umat, Ikhwan menyatakan perlu melakukan pembinaan individu dan penempaannya secara benar. Ikhwan pun mengungkapkan bahwa kemerdekaan berpolitik merupakan tuntutan pokok dan kebutuhan mendasar, dalam pencapaian perbaikan dan kemajuan umat. Serta merupakan jaminan bagi kekuatan rakyat, maka tidak boleh adanya penundaan dan pengurangan dengan alasan apa pun. Ikhwan begitu antusias sekali melakukan perbaikan masyarakat pada bidang-bidang penting, seperti: kebudayaan, kemasyakatan, dan pendidikan. Kurun waktu terakhir ini, Ikhwan telah melakukan gebrakan-gebrakan baru melalui ide di bidang-bidang garapan tersebut. Hal itu mereka tujukan itu kepada penguasa, dan kekuatan-kekuatan politik guna dipelajari, dan dimanfaatkan demi merealisasikan penyatuan obsesi dan langkah. ● Ikhwan menaruh perhatian pada perbaikan ekonomi yang berjalan seimbang dan saling melengkapi dengan perbaikan politik, dan perwujudan kemerdekaan perpolitikan. Usulan yang diajukan Ikhwan dalam bidang ekonomi adalah merealisasikan independensi ekonomi di seluruh ruang lingkupnya, dan mengingatkan pentingnya penyatuan Bangsa Arab dan negara Islam untuk meningkatkan pencapaian independensi ekonomi dan memulai mengambil langkah-langkah brilian, di samping saling menopang antara sama lain. ● Seperti yang sudah kami jelaskan, bahwa Imam Syahid sudah memaparkan sekian banyak asumsi dalam rangka membenahi sektor ekonomi, dan beliau bahkan menggagas pendirian beberapa serikat mandiri nasional untuk mengimbangi hegemoni Inggris, meskipun eksistensinya tidak bertahan lama, karena Pemerintah Revolusi kemudian melakukan proses kapitalisasi segala aset Ikhwan.



599



Risalah: Dakwatuna fi Thur Jadid, hlm 239 435



Beliau memberikan perhatian yang besar terhadap problematika ekonomi dan stabilitas keamanan Mesir. Beberapa hal yang disoroti adalah: "Kasus pengadaan air dan sterilisasi sumber-sumber air sungai Nil, menyatukan delta Nil (Mesir dan Sudan), pengamanan laut Merah, laut Arab mesti dikuasai pemanfaatannya oleh Bangsa Arab, dan pengamanan Timur Mesir; Sinai dan Palestina, kebebasan mengkritisi, penyempurnaan kemerdekaan hakiki Mesir di seluruh aspek, eksplorasi Bangsa Arab dan perealisasian obsesi mereka, semangat terhadap penyatuan umat dan penyatuan persepsi, produksi senjata, dan berbagai persoalan penting lainnya. Masalah tersebut termaktub dalam beberapa risalah Imam, di antaranya: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), dan lain-lain yang menunjukkan kematangan berpikir, serta pandangan integral. Risalah-risalah tersebut selain menelurkan ide-ide cemerlang, juga secara pasti meredam beberapa klaim sepihak yang mendiskreditkan Ikhwan. Misalnya dengan melempar wacana, mana program perbaikan yang Ikhwan tawarkan dan apa kontribusi mereka terhadap masyarakat? Banyak kemudian bermunculan di negeri kita gerakan-gerakan reformasi yang mengklaim diri memiliki manhaj dan tujuan jelas, padahal realitanya mereka hanya punya konsep dan lampiran apa adanya, sangat tidak sebanding dengan konsep perbaikan kompleks yang dipunyai dan ditawarkan Ikhwan. Contoh sederhana saja dari ungkapan di atas, mencermati perkataan Imam Syahid: "Sungai Nil, dimana kehidupan Mesir bergantung disana —tanah, tanaman, hewan ternak, manusia— berhulu dari Sudan, dengan sungai dan segala yang dikandungnya bermanfaat bagi bumi selatan, seperti juga halnya bumi sebelah utara. Kalau Mesir butuh terhadap Sudan untuk memelihara Sungai Nil —sebagai sumber kehidupan— maka Sudan sesungguhnya lebih butuh kepada Mesir untuk menjamin keberlangsungan kehidupan mereka. Keduanya merupakan bagian yang saling melengkapi. Yang kami inginkan selanjutnya adalah menciptakan keamanan di perbatasan selatan Mesir dan memelihara hak-hak kita terhadap Eriteria, Zaila`, Mashu`, Harar, dan aktivitas sungai



436



Nil, wilayah tersebut merupakan bagian yang juga menjadi tempat tumpahnya darah Amr bin Ash ra., dan yang memakmurkannya dulu adalah bangsa Mesir. Sampai kemudian terjadi perampasan wilayah secara zalim" 600. Kita dapat merujuk kembali ke beberapa risalah Imam Syahid, seperti: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), bagi yang ingin memperoleh informasi tambahan. ● Bidang-bidang perbaikan ini —yang telah kami paparkan— merupakan model bagi pelaksanaan perubahan yang sifatnya sangat krusial dalam tubuh masyarakat, sekaligus model pembinaan publik, pemusatan langkah, dan setiap urusan ditimbang berlandaskan nilai kemungkinan kebangkitan itu akan diperoleh. ● Konteks seruan yang terus dikumandangkan Ikhwan bila ditinjau dari sisi landasan dan tujuan masih konsisten dan sejalan semenjak dari masa Imam Syahid, hanya sarana dan prasana saja yang kerap mengalami perubahan dan kemajuan. Hal itu pun disesuaikan dengan kapabilitas dan daya tampung jamaah, elastisitas waktu, dan beberapa peluang yang mungkin dimanfaatkan. ● Dakwah kepada kebebasan, tidak bermaksud menjadikannya sebagai rujukan bagi dakwah Islam, karena kami saat ini menyerukan Islam dan juga kebebasan sebagai sebuah kewajiban. Maka slogan yang kami pakai adalah: al Islam huwa al Hall (Islam adalah solusi). Ia merupakan dasar yang sempurna, slogan kebebasan masuk dalam slogan itu. Dimana kebebasan merupakan penjelasan dari pengajaran Islam. Kami akan selalu berpegang teguh dengan dakwah Islam di pelbagai aspeknya. Adapun langkah-langkah kerja akan diaplikasikan menurut kemampuan dan peluangnya, sebagai bagian dari pembumian syariat Islam.



600



Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hlm 361, 364 437



Sebagaimana halnya kami yang mengajukan inisiatif perbaikan berlandaskan Islam, dan mengangkat yel-yel bernafaskan Islam, bukanlah sebagai bentuk pemonopolian. Kami tidak melakukan monopoli terhadap Islam. Semua orang dan aliran berhak untuk menyatakan apa yang kami serukan, kita semua adalah muslim, dan kita tidak dapat menolak keberislaman orang lain atau tak berhak mengklaim bahwa orang yang berbeda dengan pendapat kita telah menohok Islam dan murtad. Pembangkitan kembali syariat Islam yang kami lakukan dan menyerukannya bukanlah semata merupakan semata taklif (tanggung jawab) kami, tetapi juga menjadi taklif bagi muslim dan muslimat semua. Kami telah menetapkan komitmen seperti ini, dan perlu diketahui bahwa hal itu bukan merupakan taktik partai sebagai bentuk dukungan, pembelaan, atau rujukan. Kalau kami mau mengeksploitasi, menduduki jabatan dan mengambil kedudukan pasti kami akan menggunakan langkah lain. Kami akan menanggalkan slogan dan manhaj yang telah didengungkan, lalu kami akan menunggangi kendaraan parpol untuk mendapatkan kedudukan. Menggantikan ruang-ruang penjara yang pengap, penyiksaan yang keji dan seterusnya. Namun, kami adalah aktivis dakwah universal yang bersedia mengorbankan diri untuk mewujudkan citacita itu, yang siap istiqamah dengan izin Allah. Kami menyeru kepada bangsa kami dengan penuh hikmah, nasehat baik, di seluruh sendi kehidupan: sosial, politik, ekonomi, dan semua prasana yang sah digunakan berdasarkan atas legitimasi hukum dan perundang-undangan. Ikhwan tidak ingin hanya bergabung menyelesaikan permasalahan kenegaraan dan nasionalisme saja, akan tetapi akan benar-benar mencurahkan perhatian untuk mengurusi hal itu, bekerja maksimal, mengikutsertakan rakyat dalam kerja tersebut, siap melakukan pengorbanan, bergerak dalam kerangka keseimbangan, dan tidak berkonsentrasi pada satu masalah, atau beraktivitas tanpa tujuan. Menjalaninya memakai kaidah yang santun, arif, teratur, pengenalan terhadap kondisi dan situasi, memberikan arahan terhadap langkah yang akan ditempuh, meninjau kemampuan dan target. Mereka lebih banyak bekerja dari pada berbicara, memikul cobaan dan beban dengan sabar dan tabah. Kita bisa saksikan responsibilitas tersebut dalam kasus Palestina, bagaimana mereka menggugah umat untuk menaruh kepedulian terhadap kezaliman dan penjajahan yang berlaku



438



disana. Demikian juga Perang di Terusan Suez melawan pasukan Inggris, pada kasus kebebasan dan perbaikan perpolitikan, dan banyak lagi problematika kompleks dunia Islam lainnya. Inilah peran yang mereka sumbangkan kepada umat menurut kapasitas mereka, meskipun di kanan-kiri gelombang penderitaan, makar, intimidasi mereka alami sepanjang waktu. Meskipun begitu, mereka —atas pertolongan Allah— tetap kuasa mewujudkan sejumlah obsesi besar, bukan sebatas di Mesir saja akan tetapi menyeluruh ke segenap penjuru dunia Islam. Model Perbaikan Hukum dan Perundang-udangan Imam Syahid Hasan Al Banna berkata, Realitanya, ketika seorang pengamat melihat prinsip undang-undang dasar Mesir yang bermuara pada perlindungan terhadap kebebasan individu dengan segala variasinya, pada musyawarah dan ketundukan penguasa kepada kehendak rakyat, pada tanggung jawab pemerintah kepada rakyat dan kontrol mereka kepada program yang dijalankan, dan pada penjelasan akan batasan-batasan kekuasaan, pasti sangat jelas bagi pengamat tersebut bahwa semua itu sangat relevan dengan ajaran Islam dalam format undang-undang. Oleh karenanya Ikhwanul Muslimin berkeyakinan bahwa sistem UU Mesir ini adalah sistem yang paling dekat dengan Islam dibanding dengan sistem UUD yang manapun di dunia. Mereka tak hendak mengganti dengan sistem yang lain. Hanya saja ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, teks yang dipakai untuk menuangkan prinsip-prinsip tadi. Kedua, praktek penerapan, yang itu merupakan interpretasi terhadap teks-teks tersebut. Prinsip yang benar bisa saja dituangkan dengan kalimat yang membingungkan dan rancu, sehingga terbuka kemungkinan untuk dipermainkan, meskipun ia sendiri terjaga kebenarannya. Di samping itu, sebuah teks yang jelas untuk sebuah prinsip yang benar masih memungkinkan juga terjadinya penerapan yang keliru karena dipengaruhi oleh dorongan hawa nafsu, sehingga hilanglah nilai manfaatnya.



439



Jika demikian halnya, maka Ikhwanul Muslimin berpendapat bahwa: Pertama, sebagian teks UUD Mesir itu rancu dan membingungkan, serta memungkinkan adanya interpretasi subjektif dari masing-masing pihak. Ia masih membutuhkan pembatasanpembatasan dan penjelasan lebih lanjut. Kedua, dalam praktek penerapan UUD, yang kemudian melahirkan undang-undang, telah terbukti –oleh pengalaman- gagal, dan masyarakat tidak memetik hasil darinya kecuali mudharat. Oleh karenanya, ia sangat membutuhkan perbaikan dan koreksi, sehingga dapat mewujudkan apa yang diinginkan. Imam Syahid menambahkan, "Kami menerima landasan asasi untuk membentuk sebuah perundang-udangan, karena di samping sejalan, juga berlandaskan sistem hukum Islam, sementara yang kami kritisi adalah ketidakjelasan dan mekanisme pelaksanaannya." 601. "Kami ingin berterus-terang bahwa ada kekurangan dalam beberapa teks undangundang, penerapannya yang buruk, dan lemah dalam memelihara keterjagaan landasan asasi yang sesuai dengan Islam dalam penerapannya di dalam hukum, semua itu mengkhawatirkan akan mengarah kepada kerusakan, dan berperan menciptakan chaos di parlemen." 602. Imam Syahid Hasan Al-Banna mengisyaratkan adanya tiga landasan sistem hukum Islam: "Pedoman bagi tegaknya sistem hukum Islam terbagi kepada tiga hal: a. Tanggung jawab penguasa b. Kesatuan umat c. Penghargaan terhadap aspirasi umat Imam Syahid, Hasan Al-Banna, "Ini merupakan kaidah sistem hukum Islam –dan sekaligus sistem parlementer- dalam hal tanggung jawab pemerintah". Lantas apa yang kita lakukan di Mesir? Kita berada di persimpangan jalan, baik dalam teori maupun praktek. Dalam



601



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V). Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata Sistem Pemerintahan).



602



440



kaitan ini UUD kita rancu, tidak jelas dan tidak rinci. Padahal ia merupakan perangkat terpenting untuk menentukan corak kehidupan parlemen dan pemerintah yang islami." 603. Imam Syahid, berkata, "Telah dijelaskan di muka bahwa dustur 604 berbeda dengan Qanun 605, telah dijelaskan pula tentang sikap Ikhwan terhadap dustur Mesir. Sekarang akan saya jelaskan di hadapan kalian tentang sikap Ikhwan terhadap undang-undang Mesir." "Sesungguhnya, Islam tidak diturunkan dalam keadaan tanpa undang-undang. Sebaliknya, ia telah menjelaskan banyak hal tentang asas-asas perundangan dan perincian hukum, baik perdata maupun pidana, baik hukum perdangan maupun hukum kenegaraan. Suatu hal yang aneh dan tidak masuk akal jika undang-undang yang berlaku untuk umat Islam bertentangan dengan ajaran agamanya, Al Quran dan Sunah Nabi-Nya." Beliau



juga



berkata,



"Undang-undang



wadh'i



(ciptaan



manusia),



disamping



bertentangan dengan agama, teks-teksnya juga bertentangan dengan UUD Mesir itu sendiri yang menyebutkan bahwa agama negara adalah Islam." Kata Imam Syahid, "Jika Allah dan Rasul Saw. telah mengharamkan perbuatan zina, melarang minum khamar, memerangi perjudian, sementara itu undang-undang melindungi pezina, mendukung riba, membenarkan khamr, dan mengatur perjudian. Maka bagaimanakah sikap seorang muslim menghadapi dua hal yang jelas-jelas bertentangan ini?



603



Risalah: Nizhamul Hukmi Imam Syahid mengkritisi undang-udang tahun 1936, sementara undang-undang yang sekarang lebih buruk lagi tepatnya di konteks ini. Bahkan, kendali pemerintah dipegang penuh oleh presiden, dimana telah terjadi pemandulan beberapa kekuasaan lain. Ikhwan pernah mengajukan kritik terhadap kasus tersebut dan beberapa konteks undang-undang yang lain, dan meminta dirumuskannya bentuk undang-udang yang baru yang mampu memelihara dan menjamin kaidah dan batasan-batasan tersebut. 604 Dustur, adalah aturan pemerintah yang bersifat global yang mengatus batas-batas kekuasaan, kewajiban-kewajiban penguasa, dan tata hubungannya dengan masyarakat.pentj 605 Qanun, adalah peraturan yang mengatur hubungan antara individu yang satu dengan yang lain, yang melindungi hak-hak moral maupun material, dan yang mengontrol apa-apa yang mereka kerjakan dalam pelaksaan undang-undang.-pentj. 441



"Adapun Ikhwanul Muslimin, mereka sekali-kali tidak akan pernah rela dan menyetujui undang-undang seperti ini. Mereka senantiasa bekerja dengan segala cara dalam rangka mengganti undang-undang semacam itu dengan syariat Islam yang adil dan utama, di semua sisi perundang-undangan." Ikhwan pernah menghadap kepada Menteri Kehakiman dengan menyodorkan tulisan tentang ini dan memperingatkan pemerintah tentang akhir kisahnya yang pahit. Sungguh, akidah adalah barang yang paling mahal harganya di alam dunia ini dan Ikhwan akan terus menggelindingkan bola. Namun, semua itu bukanlah akhir dari kerja keras mereka." 606. Beliau berkata, "Saya ingin menegaskan bahwa ada perbedaan antara UUD Mesir sebagai sesuatu yang ideal, dengan undang-undang yang digunakan sebagai pijakan dalam sistem peradilan dalam prakteknya. Banyak dari undang-undang yang menjadi pijakan peradilan ini secara terang-terangan bertentangan dengan Islam." 607. Kata Imam Syahid, "Merupakan kesalahan yang fatal ketika kita melupakan akar pemikiran ini, sehingga dalam prakteknya kita sering memisahkan agama dari urusan politik (meski secara teorotis kita mengingkari pemisahan seperti ini). Kita tetapkan dalam UUD kita bahwa agama resmi Negara adalah Islam, namun ternyata ketetapan ini tidak cukup bisa menghalangi para petinggi pemerintahan dan para tokoh politik untuk merusak citra Islam dalam persepsi dan pikiran khalayak, serta merusak keindahan Islam dalam realitas kehidupan, dengan keyakinan dan perbuatan mereka yang menjauhkan antara petunjuk agama dan muatan politik. Ini merupakan kelemahan pertama dan awal mula kerusakan." 608. Tuntutan Perbaikan Undang-undang Pemilu ● Imam Syahid memberikan kritik terhadap undang-undang pemilu, beliau mengajak untuk melakukan perbaikan. Ungkapnya: "Semua orang merasakan ketidakmampuan sistem



606 607 608



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V) Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Pemerintahan) Ibid. 442



pemilu yang berlaku sekarang untuk merealisasikan tujuan yang telah digariskan, yakni memilih orang-orang yang shalih (terbaik) untuk menjadi wakil rakyat di parlemen." 609. Beliau berkata: "Harus segera dilakukan upaya perbaikan terhadap undang-undang pemilu. Sisi-sisi yang mendesak untuk dilakukan perbaikan adalah sebagai berikut: 1. Menyebutkan kriteria-kriteria khusus bagi calon anggota legislatif. Jika mereka adalah wakil organisasi, maka organisasi itu harus mempunyai program yang jelas dan sasaran program yang rinci. 2. Menjelaskan peraturan-peraturan tentang tema kampanye pemilu dan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Peraturan-peraturan itu, hendaknya tidak menyangkut masalah keluarga, rumah atau individu yang tidak termasuk dalam kriteria kelayakan untuk pemilihan, tetapi berkisar pada metode dan langkahlangkah pembaharuan. 3. Memperbaiki aturan pelaksanaan pemilu dan sosialisasinya, karena masalah peraturan ini sering dipermaikan oleh ambisi partai tertentu dan kepentingan pemerintah pada waktu-waktu belakangan ini, disamping juga adanya pemaksaan dalam memilih. 4. Memberikan sanksi yang berat kepada setiap pemyimpangan dalam pelaksanaan dan praktek suap dalam pemilihan. 5. Jika pemilihan dilakukan dengan memilih tanda gambar dan bukan memilih orang, maka itu lebih baik, sehingga para calon legislatif tidak bisa memaksa para pemilihnya dan kepentingan umum akan bisa diletakkan di atas kepentingan pribadi dalam menilai dan berhubungan dengan para caleg. Mengenai cara yang diterapkan guna perbaikan itu memang banyak ragamnya. Yang disebutkan tadi adalah sebagian saja. Jika sebuah keinginan diupayakan dengan jujur dan sungguh-sungguh, niscaya akan terbuka jalan menuju kesana. Merupakan sebuah kesalahan besar jika kita hanya terpaku dengan kondisi sekarang ini, rela dan berusaha lari dari upaya perbaikan." 610.



609 610



Ibid. Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Pemerintahan), hal.329,330. 443



Tuntutan Membina Umat yang Kuat Menimbang perhatian Imam Syahid terhadap bidang industrialisasi, pertanian, pengembangan kekayaan alam, ini termasuk pada sektor ekonomi, dan sosial sebagaimana yang telah kami ungkapkan sebelumnya, beliau ternyata juga memusatkan perhatian pada manhaj perubahan dalam rangka menguatkan pembinaan masyarakat. Misalnya: 1.



Urgensi jiwa nasionalisme, kemuliaan, dan berkebangsaan. Semua itu secara jelas sudah tercakup dalam ruh Islam dan manhajnya.



2.



Demikian



pula



menguasai



faktor-faktor



penyebab



kekuatan,



jundiyah



(keprajuritan), tanpa terlalu keras atau radikal. 3.



Menaruh perhatian pada kesehatan umum dimulai dari balita. Penyuluhan berolah raga, menjaga kesehatan badan dan kekuatan tubuh, memelihara diri dari penyakit, pemberian perhatian kesehatan tersebut secara massal, tanpa pengecualian. Imam Syahid mengatakan, "Semua ini menjelaskan bagaimana Islam berbicara tentang masalah kesehatan umat secara umum, dan anjuran untuk memelihara kesehatan. Berlapang dada terhadap segala hal yang memberi kemanfaatan dan kebahagian untuknya" 611.



4.



Perhatian terhadap ilmu pengetahuan dan perbaikan pendidikan, karena itu menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan umat yang kuat. Kata Imam Syahid, "Islam tidak jengah dengan ilmu pengetahuan, tetapi malah menjadikannya sebuah kewajiban sebagai penguat dan selanjutnya Islam banyak mensugesti hal ini … Alquran tidak pernah membedakan antara ilmu dunia dengan ilmu agama, bahkan menganjurkan agar mengambil dua-duanya." 612 Beliau lebih lanjut memaparkan tentang urgensi semua ilmu.



5.



611 612



Urgensi menanamkan akhlak yang luhur dan membina umat untuk mencapainya.



Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hlm 281 Ibid. hlm 282-283 444



Imam Syahid berkata, "Umat yang sedang bangkit sangat memerlukan akhlak, akhlak luhur yang mempunyai kekuatan, berjiwa besar, dan bercita-cita tinggi." 613. Seputar Koordinasi dan Aliansi Jamaah Ikhwanul Muslimin dengan senang hati membuka dialog kepada semua kekuatan politik dan nasional. Dialog yang dimaksudkan mesti memiliki acuan (kode etik) jelas, misalnya bahwa dialog itu dilakukan dengan santun dan lembut 614. Dan, menjadikan kemaslahatan negara sebagai asas utama dialog, mengandung tujuan positif, tidak ada maksud mengadakan makar dari satu kelompok terhadap kelompok lain. Dialog pun dapat meningkat untuk mewujudkan kesepahaman bernegara, atau hal yang senada. Yang bermula dari kesepakatan untuk menghormati setiap prinsip, kemudian tentang koordinasi kerja dan mekanismenya, dan membentuk aliansi dengan beragam kekuatan. Dalam masalah kesepakatan bernegara yang bertujuan untuk menjalin koordinasi kerja secara baik, dan membentuk aliansi terkait satu persoalan atau problema nasional, diharuskan menjelaskan batasannya terlebih dahulu yakni tiga hal: 1. Pembatasan tuntutan kesepakatan, karena kesepakatan lintas nasional memiliki batasan terendah yang mungkin disepakati. 2. Pembatasan prioritas 3. Pembatasan mekanisme kerja, dan tugas setiap kelompok, serta tanggung jawabnya. Selanjutnya disana mesti ada penegasan yang menjamin koordinasi dan aliansi ini, yaitu: memelihara karakteristik setiap kelompok; kecenderungan kerjanya; setiap kelompok bisa komitmen terhadap segala hal yang menjadi kesepakatan; timbangan relatif setiap sudut pandang; lintas perselisihan. Pengkondisian ini bukan merupakan penjenjangan bagi perbedaan



613



Ibid. hlm 283 Setiap partai punya hak untuk menjalin hubungan dengan kekuatan nasional lainnya. Ia juga berhak menyatakannya ataupun tidak. Pembicaraan kali ini hanya terkait dialog tentang masalah nasional dan cara koordinasi penyelesaiannya. 614



445



dan peleburannya, atau kewajiban dari pandangan personal terhadap kelompok, atau sekadar gelombang yang hanya melewati sebagian kelompok. Jamaah Ikhwanul Muslimin berhubungan dengan semua elemen dengan jelas dan terbuka serta dengan kelapangan hati dan kebijakan, namun bukan berarti ia membiarkan perampasan hak-haknya, terpedaya, atau ia membiarkan bahunya diinjak oleh orang lain, atau memanfaatkannya demi mewujudkan ambisi dan kemaslahatan pribadi. Tansiq (koordinasi) bukan berarti jamaah Ikhwanul Muslimin melepaskan slogan, identitas dan prinsip-prinsipnya, namun dalam beberapa hal bisa saja terwujud kesepakatan terhadap slogan-slogan dan mekanisme, selama hal itu tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip-prinsip dakwah. Iklim yang dibutuhkan adalah, komitmen terhadap etika-etika dialog, meninggalkan tuduhan-tuduhan dan uslub perdebatan dan penipuan, kemudian mengambalikan kepada masyarakat untuk mendukung dan memilih salah satu dakwah, kelompok atau kekuatan politik sesuai dengan konsep dan proyek yang ditawarkan. Dalam gerakan politiknya, Jamaah Ikhwanul Muslimin memiliki satu sikap terhadap semua kelompok (artinya; jamaah tidak memiliki standar ganda. pentj), menghindari pendeskreditan seseorang dan tidak menuduh nasionalisme seseorang dan keikhlasannya dalam bekerja, tidak angkuh dan besar kepala terhadap orang lain, menerima kritikan dan masukan dengan kelapangan hati serta menganggap hal itu sebagai doa yang mulia, berdialog dengan semua golongan dan membudayakannya. Namun jamaah tidak melakukan dialog, kesepakatan dan koordinasi dengan beberapa kelompok berikut; 1.



Kelompok manapun –Mesir maupun non Mesir- yang menjadikan kekerasan dan penumpahan darah sebagai sarana perubahan, ia justru mengajaknya untuk meninggalkan cara-cara yang menyimpang dari syariat Islam dan prinsip-prinsipnya tersebut.



2.



Pemerintah yang diktator yang menganggap bahwa dirinya adalah yang paling benar dan menghadapi pemikiran-pemikiran yang berseberangan dengannya dengan



446



penangkapan dan penjara, namun jamaah memberikan nasehat dan mengajaknya kepada prinsip-prinsip keadilan dan kebebasan. 3.



Begitu pula dengan kelompok-kelompok yang memiliki hubungan dengan Zionisme, dan



mengajak



untuk



menjalin



hubungan



dengan



Zionisme.



Maka



kami



memperingatkan dari hal ini, dan mengungkap rencana dan proyek-proyek konspirasinya. Dalam gerakan dan sikap-sikap politiknya, Jamaah Ikhwanul Muslimin memperhatikan strategi umum dan prinsip-prinsip kerja yang dimilikinya, diantaranya kemaslahatan Negara, kemerdekaan dan komitmennya. Dan dalam mewujudkan hal ini, jamaah terkadang harus mengorbankan pengeluaran khusus, atau terkadang harus memikul beban dan rintangan, atau jamaah memilih salah satu sarana dan mekanisme yang tidak memberikan implikasi terhadap kemaslahatan Negara dan strategi jamaah di dalam gerakan dan dakwah. Persimpangan Jalan Terkadang terdapat persimpangan jalan antara jamaah dengan kekuatan dan aliran-aliran non muslim yang lain, bahkan dengan kelompok-kelompok yang menyimpang dari fikrah islamiyah dan memusuhinya, namun ia merupakan salah satu sarana dalam mewujudkan beberapa target-target parsial dan praktis –bukan target-target prinsipil-; dimana target kami adalah Islam yang kokoh, integral dan saling terkait, adapun sarana, terkadang kita akan terlibat bersama dengan orang lain 615, dan kadang-kadang bayak pihak yang diuntungkan dalam hal ini. Namun sarana yang kita inginkan adalah yang tunduk kepada prinsip-prinsip Islam dan berkaitan erat dengan target. Target yang kita inginkan adalah target yang tidak menghalalkan segala cara, namun target dan sarana yang kita inginkan adalah target yang menyatu dengan kaidah-kaidah syariat dan hukum-hukumnya. Persimpangan jalan juga tidak selalu kerjasama dan koordinasi.



615



Maksud dari 'orang lain' adalah, kelompok dan aliran-aliran yang tidak bekerja untuk kemaslahatan Islam atau kemaslahatan bangsa. Adapun para nasionalis muslim, kadang-kadang juga ikut serta dalam targettarget dakwah, walaupun target-target dakwah Ikhwan lebih luas dan lebih mendalam, yang berupa susunan yang saling terikat dan eksis sepanjang sejarah.



447



Jika terdapat jalinan kerjasama di persimpangan ini, maka henaknya sejalan dengan hukum-hukum Islam dan kaidah-kaidahnya, seperti pembebasan, genjatan senjata, perjanjian, bantuan bersyarat, keikutsertaan dalam efektifisasi, kesepahaman tentang prioritas, atau diam (absten) terhadap sesuatu hal demi kemaslahatan yang lebih besar, dan lain-lain yang merupakan bagian dari siasat Islam dan fiqih konstitusi. Kami akan menunjukkan salah satu contoh untuk menjelaskan hal ini, yaitu larangan Imam Ibnu Taimiyyah untuk tidak membangunkan pasukan Tatar yang mabuk dan sedang tertidur di jalan-jalan Baghadad; karena jika mereka bangun, maka mereka akan menyakiti penduduk dan merampas milik rakyat negeri itu. Begitupula menahan kezaliman tanpa perlawanan atau diam terhadap suatu kerusakan demi mewujudkan kemaslahatan yang lebih besar, atau dalam rangka menjalankan kewajiban yang utama yang dibutuhkan oleh umat dan pada waktu itu Negara sedang dipimpin oleh pemerintah yang zhalim, atau menghindari bahaya dan mafsadah yang lebih besar. Bahkan Allah Allah terkadang memenangkan agama ini melalui seorang lelaki pendosa, dan Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan beberapa batasan terkait dengan hal ini. Urgensi Pengamanan terhadap Dakwah Mengawal dakwah dan melindungi keselamatan dan kekokohan rukun-rukunnya merupakan tujuan mendasar yang tidak boleh ada tawar-menawar, dilepaskan, dilupakan atau diremehkan, meskipun secara parsial, dimana hal ini membutuhkan pengalaman dan kecermatan dari qiyadah –dengan taufik dari Allah- dalam menghadapi tekanan, marabahaya dan peristiwa-peristiwa menakutkan. Sesungguhnya sejarah jamaah dan perjalanannya sangat panjang, serta apa saja yang pernah dihadapinya menjelaskan tentang sejauh mana taufik Allah terhadap qiyadah jamaah dalam mengawal, melindungi dan memindahkan jamaah ini dari satu fase ke fase berikutnya, dan hal ini tidak bertentangan dengan pemanfaatan kesempatan dan kelenturannya dalam menghadapi beberapa peristiwa, ia tidak melanggar sunah alam dan tidak melawan arus. Namun berupaya menguasai dan mengalihkan arusnya serta memanfaatkan untuk kepentingan



448



dakwah. Semua hal ini, menguatkan basis pengawalan dakwah dan penjagaan terhadap prinsipprinsipnya: 1.



Kerekatan shaf dakwah terhadap para qiyadah dan tsiqah yang tinggi terhadapnya.



2.



Kekuatan ukhuwah dan cinta antara kader dakwah



3.



Selalu berpegang teguh terhadap ushul dan prinsip-prinsip jamaah, sebagaimana yang diajarkan oleh Imam Syahid.



4.



Mengembalikan semua urusan kepada Allah dan mengetuk pintu kemuharanNya.



5.



Memahami dan mengetahui jalan orang-orang beriman dan jalan para pendosa.



Hal-hal tersebut di atas merupakan faktor-faktor yang membantu pengawalan terhadap dakwah, dan Imam Syahid merupakan model ideal yang menjadi contoh untuk pemahaman tersebut. Beliau berhasil menyeberangkan dakwah di tengah konflik yang bergejolak dan kondisi yang sangat sulit, begitupula halnya para Mursyid yang mengemban amanah itu setelah beliau – semoga Allah meridhai mereka semua-. Imam Syahid mampu membangun dakwah –dengan seluruh manhaj dan tujuannya yang syamil- dengan tenang, serta menguatkan asas jamaah tanpa menimbulkan goncangan, atau tanpa disadari para penyusup. 616 Ketika Inggris mencium 'bahaya' dakwahnya, pada saat yang sama PD II baru dimulai, sehingga mereka sibuk mengurus peperangan. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh Imam Syahid, beliau menyebarkan dakwah dengan tenang dan hikmah, lalu akhirnya ia berhadapan dengan tekanan Inggris tahun 1941 M, mereka meminta Perdana Menteri Mesir waktu itu, Husein Basya untuk mengisolir Imam Syahid ke pedalaman Mesir, dan menutup Majalah Ikhwan (Majalah Al Manar dan Majalah Ta'aruf). Kemudian beliau dipindahkan ke Qana pada 9 Mei 1941 M, termasuk wakil Jamaah Ikhwanul Muslimin juga dipindahkan ke Dimyath. Imam Syahid menghadapi dengan tenang dan bijak. Beliau kemudian memanfaatkan keberadaannya di



616



LIhat kembali: Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna).



449



perkampungan itu untuk menyebarkan dakwah di sana, lalu beberapa kelompok dan kekuatan mengeluhkan keberadaannya di sana. Imam Syahid kemudian melakukan tekanan dengan cara yang tenang melalui beberapa menteri dari kelompok-kelompok independent yang duduk di parlemen, serta dengan interaktif di parlemen melalui Ustadz Muhammad Nashir tentang sebab pemindahan Imam Syahid ke perkampuangan Mesir, tidak lama setelah itu, Imam Syahid dikembalikan ke Kairo. Gerakan Imam Syahid kemudian berkonsentarsi terhadap masalah Palestina, mencetak dan menyebarkan buku yang berjudul Al Dimar wa Al Nar (Kehancuran dan api) di Palestina; yang membongkar kejahatan Inggris dan Yahudi, mereka kemudian meminta pemerintah untuk memenjarakan Imam Syahid. lalu dilakukan penangkapan terhadap Imam Syahid, wakil Jamaah dan sekretaris umum, kemudian di penjarakan di Zaitun. Karena mendapat tekanan politik dan kecaman dari pelbagai media serta kondisi PD II, mereka terpaksa melepaskan Imam Syahid. Pada tahun 1948 M, Inggris mendirikan sebuah jamaah baru untuk menyaingi dan menyerang kelompok Ikhwanul Muslimin, mereka menamakannya Ikhwanul Hurriyah. Namun Imam Syahid tidak menghiraukan dan tidak menyibukkan dirinya dalam konflik tersebut, beliau justru semakin mengkonsentrasikan diri untuk menyebarkan dakwah dan gerakannya dengan memanfaatkan kondisi yang ada pada waktu itu. Imam Syahid lalu berupaya menggunakan kesempatan untuk ikut berperan di parlemen Mesir. Ia kemudian mencalonkan dirinya sebagai calon untuk daerah pemilihan Ismailiyah tahun 1942 M. Namun Inggris menolak hal itu dengan keras dan menekan pemerintah Mesir melalui PM. Mesir, Nahas Basya untuk mengancam dan memaksanya membatalkan diri sebagai calon. Imam Syahid menerima tuntutan itu setelah menimbang dengan cermat berbagai akibat dan kemungkinan yang akan terjadi. Kemudian pada tahun 1945 M, beliau kembali mencalonkan dirinya di daerah pemilihan yang sama, namun Inggris memanipulasi hasil pemilu dengan pemalsuan yang sangat jelas. Imam Syahid mengambil manfaat dari kejadian ini dan beliau tidak bersikeras melakukan perlawanan.



450



Lalu terjadi konflik Palestina –yang merupakan bagian dari strategi dakwah Ikhwanul Muslimin yang tidak mungkin dilepaskan-, beliau mengetahui sejauh mana konspirasi yang dilancarkan musuh. 617 Lalu pada 8 Desember 1948 M, Naqrasyi mengeluarkan keputusan pembubaran jamaah dan menangkap seluruh anggota Ikhwanul Muslimin, serta pembunuhan Imam Syahid pada 12 Februari 1949 M, namun beliau –semoga Allah merahmatinya- telah mengamankan dakwah dan meletakkan rukun dan pondasinya sehingga ia mampu bertahan menghadapi musuh. Sepeninggal Imam Syahid, Jamaah Ikhwanul Muslimin dipimpin oleh al Ustadz Hudhaibi untuk menghadapi gelombang ujian dengan penuh kesabaran dan keteguhan. Dengan keutamaan Allah dan taufik dariNya, jamaah ini tidak menyimpang atau dikuasai oleh musuh. Sesungguhnya pengamanan dakwah harus dimulai dari dalam bangunan, kekuatan dan kekokohannya. Bangunan ini yang kemudian menghancurkan setiap usaha penghancuran, panah-panah musuh, dan konspirasi dan upaya pelumpuhan. Faktor-faktor yang mampu mengawal bangunan jamaah –setelah taufik Allah yang Maha Tinggi tentunya-, terdapat pada hal-hal berikut: 1.



Kekuatan ikatan dan kekokohan antar satuan-satuan shaf dan kader-kader jamaah.



2.



Tsiqah kepada qiyadah dan selalu berhimpun bersama mereka.



3.



Kejelasan orientasi dan keteguhan pemahaman yang dimiliki oleh masingmasing individu jamaah terhadap target dan sarana, serta tingginya tingkat kebutuhan mereka terhadap jamaah dan dakwah, begitupula kebutuhan umat manusia terhadapnya.



4.



Iklim yang baik di dalam dalam jamaah, berupa kejelasan (orientasi), keterbukaan, cinta, saling menghormati, komitmen terhadap ketentuan jamaah serta berpegang teguh terhadap adan dan akhlak.



617



LIhat kembali pembahasan tentang hal ini pada bab Pembebasan Negeri-negeri muslim, dan makalah yang berjudul Mihnatul Islam.



451



5.



Hubungan yang erat antara qiyadah (pemimpin) dan Qaidah (jundi-jundi dakwah), serta antar generasi dakwah.



Dengan terpenuhinya semua faktor-faktor di atas, maka shaf jamaah akan sangat sulit ditembus, digoncang, dihancurkan apalagi dilobangi. Kehancuran tidak akan terjadi kecuali pada kondisi yang goncang, tidak tenang, kondisi yang gelap dan ketidakstabilan jasad, ruh dan pengorganisasian. Kami tidak mengatakan, "bahwa barisan shaf Ikhwan dalam pelbagai aspek dan sisinya adalah shaf malaikat dan shaf paling ideal. Kami hanya menyampaikan secara umum bagaimana mengupayakan dan mentarbiyahnya hingga sampai pada tahap keimanan yang tinggi. Termasuk prilaku individu atau sikap-sikap yang dilakukan oleh anggota jamaah, tidak akan terlepas dari tahapan ini dan tidak kehilangan sifat tsabat (keteguhan) dan quwwah (kokoh dan kuat). Imam Syahid dan pembentukan partai-partai 1.



Imam Syahid menghadapi realita buruk dalam pertumbuhan kelompok-kelompok di Mesir, serta penerapannya yang menyebabkan kemunduran di tubuh umat, yaitu kelompok-kelompok yang tidak memiliki agenda yang jelas, semata-mata hanya fanatisme pemimpin atau ketokohan seseorang, terlebih penerapannya yang berdiri di atas kebencian, perseteruan dan melegalkan permusuhan antara individu masyarakat. Yang pada akhirnya membuka pintu masuknya orang-orang asing untuk bermain terhadap masyarakat. Imam Syahid berkata, "Ikhwanul Muslimin berkeyakinan bahwa partai-partai politik yang ada di Mesir didirikan dalam suasana yang tidak kondusif. Sebagian besar didorong oleh ambisi pribadi, bukan demi kemaslahatan umum. Sebagai bukti akan hal itu, kalian semua mengetahuinya. Ikhwan juga berkeyakinan bahwa partai-partai yang ada, hingga kini belum dapat menentukan program dan manhajnya secara pasti.



452



Ikhwan juga berkeyakinan bahwa hizbiyyah (sistem kepartaian) seperti ini akan merusak seluruh tatanan kehidupan, memberangus kemaslahatan, merusak akhlak, dan memporak-porandakan kesatuan umat." 618 Beliau juga berkata, "Saya meyakini wahai tuan-tuan, bahwa campur tangan asing terhadap urusan umat tidak ada maksud lain kecuali untuk permusuhan dan perseteruan. Sistem kepartaian ini walaupun bisa mengantarkan salah satu kelompok meraih kemenangan, namun permusuhan akan senantiasa mengintai dan mencari musuh berikutnya. Mereka akan berdiri seperti seekor kera di hadapan dua ekor kucing, dan rakyat tidak akan mendapatkan apa-apa selain perampasan kemuliaan dan kemerdekaan." 619 2.



Imam Syahid meyakini kerusakan partai-partai Mesir sudah mencapai taraf politik tambal sulam atau semata-mata perbaikan yang dangkal. Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin berkeyakinan akan mandulnya sistem koalisi antar partai, dan koalisi semacam ini hanya merupakan obat penenang yang bersifat sementara, bukan obat yang sesungguhnya. Karena, betapa cepatnya orang-orang yang berkoalisi itu bubar dan kembali melakukan perang satu sama lain dengan peperangan yang lebih dasyat daripada sebelum berkoalisi. Adapun obat yang paling mujarab adalah hendaknya partai-partai ini dihilangkan, karena mereka mungkin telah selesai memainkan perannya dan kondisi pun sudah tidak lagi membutuhkannya." 620 Beliau juga berkata, "Apa saja yang disebabkan oleh sistem kepartaian ini, berupa pertentangan, persaingan dan kebencian adalah sesuatu yang dibenci oleh Islam. Wahai Ikhwanul Muslimin, telah banyak aspirasi yang menyuarakan untuk menghapus sistem kepartaian di Mesir." 621



618



Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 146 Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal.167 620 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 148 621 Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal. 168 619



453



Khusus untuk sistem perwakilan parlementer –yang secara prinsip dan kaidah sangat dekat dengan sistem pemerintah Islam, maka tidak ada syarat harus mendirikan partai politik. Imam Syahid berkata, "Karena sistem ini sangat mungkin diterapkan tanpa ada sistem kepartaian, dan tanpa harus melepaskan kaidah-kaidahnya yang orisinil." 622 "Ikhwan juga berkeyakinan bahwa sistem perwakilan atau bahkan parlemen itu tidak membutuhkan sistem kepartaian dengan bentuknya seperti yang ada di Mesir sekarang." 623 3.



Kendati demikian, Imam Syahid tetap berpandangan tentang urgensi kebebasan beraspirasi dan mendirikan partai politik yang benar. Beliau mengatakan, "Ikhwan berkeyakinan bahwa ada perbedaan prinsip antara kebebasan pendapat, berpikir dan bersuara, berekspresi, menafsirkan sesuatu, musyawarah, dan nasehat – sebagaimana digariskan oleh Islam- dengan fanatisme terhadap pendapat, keluar dari lingkaran jamaah, berusaha terus-menerus untuk memperluas jurang perpecahan di kalangan umat dan mengguncang kekuasaan pemerintahan yang resmi." 624 Beliau juga berkata, "Terdapat perbedaan wahai Ikhwanul Muslimin antara partai politik yang slogannya adalah perbedaan, dan perpecahan dalam ide dan pandangan umum serta apa yang berasal dari keduanya, dengan kebebasan pandangan yang dibolehkan dalam Islam dan dianjurkan, serta dengan proses penyeleksian urusan terhadap suatu perkara untuk mencari kebenaran. Dimana setelah jelasnya suatu perkara, maka seluruhnya menerima dan menyetujuinya sebagai sebuah keputusan, baik mengikuti suara mayoritas atau dengan kesepakatan." 625



622



Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam), hal. 322 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal.146 624 Ibid 625 Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal. 168 623



454



4.



Imam Syahid menjelaskan tentang kondisi masyarakat Mesir, yang belum mendapatkan kemerdekaannya secara totalitas, yang sejak awal pertumbuhan membutuhkan kerja keras dan persatuan, dan partai-partai politik telah berubah menjadi sesuatu yang merusak dengan kegiatan dan tokoh-tokohnya, yang menyebabkan terjadinya perpecahan di tubuh umat. Oleh karena itu, beliau berpandangan untuk menghilangkan sistem kepartaian. Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya kami wahai Ikhwan, adalah umat yang belum mendapatkan kemerdekaan secara sempurna, kami masih berada dalam timbangan, dan masih dikelilingi oleh banyak ambisi di setiap tempat. Tidak mungkin kemerdekaan ini dapat diraih dan tidak mungkin menyingkirkan ambisi-ambisi tersebut, kecuali dengan persatuan dan bahu membahu. Jika setiap bangsa yang telah mendapatkan kemerdekaannya secara sempurna dan telah menyelesaikan pembinaan dirinya, diperbolehkan berbeda dan mendirikan partai-partai di dalam beberapa hal, maka hal itu tidak mungkin bisa diwujudkan di tengah umat yang baru tumbuh." 626 Imam Syahid berkata, "Saya meyakini wahai tuan-tuan, bahwa sistem partai politik walaupun dibolehkan di beberapa Negara, namun ia tidak dibolehkan di semua Negara." 627



5.



Imam Syahid menegaskan bahwa hal ini merupakan pandangannya sendiri dalam menghadapi kondisi dan keadaan pada fase ini, dan bisa jadi ia mengamalami perubahan pada masa-masa yang akan datang. Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya saya memiliki pandangan sendiri terhadap masalah partai politik, dan saya tidak ingin memaksakannya kepada orang lain, karena hal itu merupakan pandangan saya sendiri bukan untuk orang lain. Walaupun demikian, saya juga tidak ingin menyembunyikan dari mereka, dan saya melihat bahwa kewajiban memberikan nasehat kepada umat manusia –terutama pada



626



Ibid Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal. 166 627



455



kondisi-kondisi seperti ini- telah menggerakkan saya untuk berterus-terang dan menyampaikannya kepada manusia." 628 Beliau juga berkata, "Saya juga ingin mengatakan bahwa bahwa ketika saya berbicara tentang partai politik, maka bukan berarti saya sedang menawarkan sebuah partai kepada masyarakat tanpa partai yang lain, atau saya menguatkan salah satunya tanpa yang lain, atau saya menjelek-jelekkan salah satunya dan merekomendasikan yang lain, hal itu bukan menjadi kepentinganku. Namun saya ingin mengambil sebuah sikap yaitu, saya membiarkan keputusan terhadap partai politik kepada sejarah dan opini khalayak, dan sesungguhnya pembalasan yang benar adalah di sisi Allah semata." 629 6.



Dengan pandangan khusus Imam Syahid ini, yang beliau tetapkan secara temporer sesuai dengan kondisi yang dihadapi oleh umat, Ikhwanul Muslimin memberikan pandangannya yang universal yang berlandaskan asas dan pondasi yang dibuat oleh Imam Syahid tentang sistem pemerintahan, urgensi kebebasan, syuro dan menghormati aspirasi rakyat, maka Ikhwanul Muslimin menuntut kebebasan mendirikan partai, perhimpunan dan deklarasi sikap dan pandangan, dan hendaknya ada lembaga hukum yang independent dan adil yang menangani pelaksanakan dan penerapannya.



Tentang Aktivitas POlitik: 1.



Pertama, Imam Syahid menegaskan dengan keyakinan yang kuat bahwa, politik merupakan bagian dari manhaj Islam, yang mengatur kehidupan pribadi, masyarakat, Negara dan seluruh alam, dan hendaknya sistem politik, manhaj dan auran kehidupan sesuai dengan syariat Islam.



628 629



Ibid Ibid



456



Imam Syahid berkata, "Namun mereka meyakini Islam sebagai akidah dan ibadah, Negara dan kewarganegaraan, akhlak dan materi, budaya dan undangundang, serta toleransi dan kekuatan." Beliau juga berkata, "Mereka meyakini bahwa Islam sebagai sistem paripurna yang



melingkupi



seluruh



aspek



kehidupan,



mengatur



perkara



dunia



sebagaimana dia mengatur perkara akhirat. Mereka yakin bahwa Islam adalah sistem operasional sekaligus spiritual. Islam menurut mereka adalah agama dan daulah, mushaf dan pedang." 630 "Bahwa politik, kebebasan, dan izzah adalah bagian dari ajaran Al Quran." 631 "Dan Allah mengetahui bahwa Ikhwanul Muslimin tidak pernah sama sekali menjadi tidak berpolitik, atau tidak akan sama sekali menjadi tidak muslim. Ia tidak akan memisahkan dakwahnya antara politik dan agama, dan manusia tidak akan melihat mereka sebagai pengusung partai." 632 "Terdapat perbedaan wahai Ikhwan, antara partai yang memiliki slogan perbedaan dan perpecahan dalam perspektif dan pandangan umum, serta apa yang menjadi dari keduanya, dengan kebebasan pikiran yang dibolehkan oleh Islam dan dianjurkan." 633 "Tema-tema besar seperti semacam universalisme, nasionalisme, sosialisme, kapitalisme, komunisme, perang, distribusi kekayaan, hubungan antara produsen dan konsumen, serta berbagai masalah yang terkait dengan tema ini – yang kini memenuhi kepala para pemimpin dan pakar ilmu sosial modern- kami yakin telah diselam begitu dalam oleh Islam. Sebab Islam telah meletakkan suatu sistem bagi dunia yang membuka pintu bagi pendayagunaan dan



630



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 104 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah). 632 Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal.160 633 Ibid, hal.168 631



457



pemanfaatan semua sumber kebaikan, sekaligus menghindarkan manusia dari semua kemungkinan buruk yang bisa timbul dalam proses menuju kesana." 634 Ia berkata, "Oleh karena itu, Ikhwanul Muslimin mengajak agar asas kebangkitan kita hendaknya merupakan, menyatukan fenomena kehidupan nyata di tengah umat sesuai dengan asas Islam dan kaidah-kaidahnya." 635



2. Imam Syahid menolak tegas orang yang memisahkan antara dan politik, beliau berkata, "Kita menilai bahwa pemisahan antara agama dan politik bukanlah bagian dari ajaran Islam yang hanif, kaum muslimin yang mengerti dan memahami ruh dan ajaran Islam secara benar tidak mengenal hal ini. Bagi mereka yang ingin mengalihkan kami dari manhaj ini hendaklah menjauh dari kami karena ia adalah musuh bagi Islam atau orang yang tidak mengetahui tentang Islam. Tidak ada baginya jalan kecuali dua hal ini. 636 3. Oleh karena itu, maka kegiatan politik adalah bagian dari agenda dakwah Ikhwan yang sempurna. Dalam hal ini Ikhwan mengambil berbagai bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan kemamampuan jamaah dan kondisi yang berkembang di sekelilingnya. Agenda ini memiliki fase-fase dan lahannya tersendiri yang diawali dengan penjelasan pandangan Islam terhadap suatu peristiwa atau masalah, dilanjutkan dengan menyebarkan prinsip-prinsip Islam dalam masalah politik dan pemerintahan, mengetengahkan program-program perbaikan yang berbasis Al-Quran, menuntut kebebasan berpolitik dan nasionalisme, menyempurnakan segala jenis kebebasan dan kemerdekaan bagi tanah air, memperbaiki lembaga pemerintahan, penyadaran masyarakat terhadap hak-haknya serta membimbing, membina dan memimpin masyarakat. Imam Syahid berkata, "Adapun kalau kami dikatakan sebagai politikus, dalam arti kami memiliki perhatian terhadap umat kita, kami yakin bahwa kekuatan tanfidziyyah termasuk bagian ajaran dan hukum Islam. Kami meyakini bahwa kebebasan politik dan kehormatan



634



Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal.56 635 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal.339 636



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 179 458



nasionalisme adalah bagian dari rukun dan kewajiban Islam. Atau karena kami berjuang untuk menyempurnakan kemerdekaan dan memperbaiki badan pemerintahan, maka memang demikianlah kami. Kami kira kami tidak mendatangkan sesuatu yang baru. Kesemuanya itu adalah adalah hal-hal yang biasa dipahami oleh setiap muslim yang mempelajari Islam dengan benar. Apa yang kami lakukan tidak lain dari merealisasikan tujuan-tujuan di atas dan kami tidak keluar dari dakwah Islam sama sekali, karena Islam tidak hanya menyuruh umatnya untuk berjihad dan berjuang." 637 4. Dalam muktamar yang dihadiri oleh Ketua-ketua Wilayah, Imam Syahid membantah pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan kegiatan politik dan memfokuskan diri kepada kegiatan sosial dan moral akan menyelamatkan dakwah dari rintangan dan hambatan. Dalam hal ini beliau mengatakan, "Wahai saudaraku! Untuk hal ini kami telah menghabiskan waktu selama 17 tahun dalam rangka mempersiapkan dan memahamkan masyarakat tentang hakikat politik yang sebenarnya, kebebasan dan nasionalisme merupakan bagian dari perintah Al-Quran, dan mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan. Tidak ada lagi lembaga yang diyakini dan diharapkan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita suci ini selain dari Ikhwan. Semua hal ini menyebabkan saya meyakini bahwa tidak ada lagi pilihan yang tersedia bagi kita. Maka dari sekarang kita berkewajiban untuk mengarahkan jiwa yang sedang terheran-heran dan membimbing perasaan yang sedang menggelora untuk melangkah bersama jalan ini. Wallâhu Al-Musta'ân. Dalam hal ini beliau juga menjelaskan, "Tidak ada dakwah tanpa jihad, dan tidak akan ada jihad tanpa adanya tekanan." 638 Beliau mengatakan –seraya menyebutkan fase-fase dakwah dan tahapan-tahapan dalam kegiatan politik-, "Dalam hal ini kita tidak menyalahi rencana kita, dan tidak menyimpang dari jalan kita serta tidak pula menukar rute perjalanan dengan terjun ke dunia politik –seperti yang 637 638



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal.213 Ibid



459



dikatakan mereka yang tidak memahaminya- Akan tetapi, dengan hal ini kita melangkah ke fase yang kedua dari perjalanan dan rencana kita yang berlandaskan Al-Quran. Maka tidak ada dosanya bagi kita ketika politik menjadi bagian dari agama ini, dan Islam mencakup hakim dan orang-orang yang dikenai hukuman. Tidak ada dalam Islam slogan yang mengatakan: “Berikan kepada Kaisar apa yang menjadi haknya dan berikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak-Nya. Akan tetapi yang ada hanyalah: kaisar dan segala hak miliknya adalah kepunyaan Allah Yang Maha Perkasa.” 639 5. Agenda dakwah dan politik yang kami miliki mempunyai landasan dan aturan-aturan, titik tolaknya adalah Islam dan pelaksanaan syariat Allah. Setiap tujuan perbaikan yang ada bertolak dari sini dan ter-shibghah dengannya. Agenda perbaikan dalam bidang politik dan kemasyarakatan tidak boleh dijadikan ganti dari tujuan utama ini. Dan juga tidak boleh bagi kami



untuk



mengakhirkan



konsep



syariat



dan



berdakwah



kepadanya



dengan



mengedepankan konsep perbaikan yang merupakan bagian darinya. Agenda perbaikan ini hanyalah bagian dan pelengkap baginya dan bukanlah sebagai ganti. Imam Syahid mengatakan, "Jika ditanyakan kepada kalian: Kemana kalian mengajak? Maka jawablah: kami menyeru kepada agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw., dan



pemerintahan



adalah



bagian



darinya,



serta



kebebasan



adalah



diantara



kewajibannya.” 640 Beliau juga mengatakan tentang dakwah kita, "Tidak akan ada hari bahwa mereka adalah orang-orang yang berada di luar Islam." 641 Maka seruan untuk perbaikan dalam bidang politik dan sosial adalah bagian dari bentuk dakwah kita kepada Islam dan bukanlah sebagai gantinya, dan tidak pula dia lebih diprioritaskan darinya.



639



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 165 640 Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini) 641 Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal. 160 460



Ats-sabat yang sejati dalam jamaah ini berdiri di atas landasan: komitmen dan keteguhan dalam menjaga ats-sawabit (hal-hal prinsipil dalam jamaah), kekuatan tanzhim, keteguhan pribadipribadinya yang bersandar kepada akidah dan ikatan persatuan, tingkatan ke-tsiqah-an dan ketaatan dalam kondisi malas dan giat dan serta tajarrud. Hal ini tidak akan tampak dalam peristiwa-peristiwa biasa dengan sekedar berkaca kepada teori. Akan tetapi ini akan teruji dan tampak ketika berhadapan dengan kondisi-kondisi sulit dan peristiwa-peristiwa yang menggoncangkan serta dalam menghadapi tantangan yang datang. Kita berkewajiban mencari sebab-sebab yang cocok dan bersungguh-sungguh dalam proses tarbiyah dan pengkaderan, mengembalikan segala perkara kepada Al-Quran dan perbekalan keimanan, senantiasa memohon pertolongan dan keistiqamahan dari Allah, berharap kepada-Nya serta bertawakal kepada-Nya. Tingkatan keistiqamahan dan kesuksesan kita sangat tergantung kepada tingkat ibadah kita kepada-Nya dan keterlepasan dari segala kekuatan. 6. jamaah dalam agenda politiknya dan hubungan dengan partai-partai politik tidak memihak kepada salah satu partai manapun, dan berusaha untuk mengajak mereka mengamalkan manhaj Islam (sebagaimana yang disebutkan dalam halaman sebelumnya). Imam Syahid mengatakan, "ketika terjun dalam dunia politik kita kita tidak akan pernah cenderung dan berpihak kepada salah satu partai politik." 642 "Sangat salah orang yang menyangka bahwa Al-Ikhwan Al-Muslimun bekerja untuk sebuah lembaga diantara lembaga yang ada atau ia bergantung kepada salah jama'ah diantara jama'ah yang ada." Jamaah dengan karakteristik yang ada dalam manhajnya dengan tidak menggunakan sistem partai. Akan tetapi dia tidak menafikan keberadaan organisasi lain. Dia senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan organisasi lain dalam rangka mewujudkan kemaslahatan dakwah dan tanah air, berdasarkan asas yang jelas dan berlandaskan syariat; yang berkata kepada seseorang yang telah melakukan suatu kebaikan, "Anda telah berbuat kebaikan." 642



Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI) 461



Sementara kepada eorang yang melakukan kesalahan dikatakan, "Anda telah berbuat salah." Jamaah juga tidak akan menjalin kerjasama dengan pihak manapun dengan menggadaikan dakwah atau prinsip-prinsip Islam. Jamaah akan memenuhi kata-katanya dan komitmen dengan keputusan yang telah dibuat. Akan tetapi kami tidak akan tertipu dengan berbagai manuver politik dan janji-janji kosong. Jamaah akan berinteraksi dengan seluruh kalangan dan menujukan dakwah untuk seluruh lapisan. Memberikan kepada setiap individu haknya sesuai dengan sumbangsihnya terhadap Islam. Selain itu tingkat interaksi jamaah juga sangat variatif. Ada yang hanya sekedar interaksi secara umum, ada yang sampai kepada tingkat koordinasi dalam beberapa agenda kerja, atau ada yang sampai kepada saling membantu, kerjasama dan berbagai bentuk hubungan lainnya. Akan tetapi itu semuanya tentu saja sesuai dengan undang-undang yang ada dalam jamaah dan batasan-batasan yang ada dalam syariat. Kita menerima berbagai bentuk partisipasi yang berdasarkan prinsip persamaan dalam kerjasama dan koordinasi demi menciptakan perbaikan umat dan menyeleseikan berbagai macam problematikannya. Kita akan menolak bekerjasama dengan organisasi lain yang sematamata hanya berjuang untuk kepentingan organisasinya yang berkedok perbaikan. Kita juga akan menolak bentuk kerjasama yang tidak berlandaskan asas persamaan. Karena hal ini dapat merusak citra jamaah dan merupakan bentuk penyimpangan dari rencana dan tujuannya semula. 7. Imam Syahid telah meletakkan standar sendiri untuk hal ini. Dalam Majelis Syura yang ketiga pada tanggal 11 zulhijjah tahun 1353 H dikeluarkan keputusan yang menjelaskan sudut pandang Ikhwan Muslimin terhadap organisasi lain berdasarkan asas dan aturan-aturan yang ada dalam jamaah: a. diwajibkan bagi setiap akh untuk mengenal tujuan secara mendalam, dan menjadikannya satu-satu standar antara dirinya dengan organisasi lainnya. b. setiap manhaj yang tidak menguatkan Islam dan berpedoman kepadan dasar-dasarnya tidak akan mengantarkan kepada kesuksesan. c. setiap organisasi yang mewujudkan salah satu sisi manhaj Ikhwan harus didukung oleh setiap akh.



462



d. Sudah menjadi kemestian bagi Ikhwan Muslimin jika mendukung sebuah lembaga, terlebih dahulu memastikan bahwa lembaga tersebut tidak bertentangan dengan tujuan dan target jamaah. e. lembaga-lembaga yang bermanfaat diarahkan kepada tujuannya dengan memberikan dukungan kepadanya dan tidak melemahkannya. f. Ikhwan menerima setiap ide yang diberikan demi menyatukan segala usaha kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Dan mendukung ide penyatuan Islam, seperti bekasbekas kebangkitan dunia timur (Islam). g. Ikhwan berusaha untuk melakukan pendekatan antar organisasi dengan berbagai sarana yang tersedia, dan Ikhwan meyakini sepenuhnya bahwa rasa cinta adalah asas utama untuk membangunkan kesadaran kaum muslimin. h. Ikhwan menentang setiap lembaga yang melakukan penyimpangan dari nilai-nilai Islam seperti Bahaiyyah dan Qadiyaniyyah. 643 8. Bentuk dari kegiatan politik bisa beraneka ragam disesuaikan dengan kemampuan jamaah dan kondisi yang ada. Dimulai dengan pengumuman pandangan terhadap partisipasi politik dan mengetengahkan program-program yang bersifat menunjang dan membantu, demikian juga dengan memunculkan kader-kader politik dan masuk dalam Pemilu. Kemudian sampai kepada kepemimpinan dalam kegiatan politik dan khalayak. Imam Syahid berkata, "berdasarkan asas ini, calon-calon Ikhwan akan maju, dan apabila dating waktu yang tepat akan tampil mewakili umat di DPR. Percayalah dengan pertolongan Allah selama tujuan kita adalah mencari ridha Allah Swt.



žc u Ž Ý Ç Z u Š s9 u r ª ! $ #



` t B ÿ ¼ç n ç Ž Ý Ç Y t ƒ 3



žc Î ) © ! $ # : ” È q s) s9 î “ ƒ Ì “ t ã Ç Í É È Artinya: "Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (Q.S Al Hajj: 40) 644



643



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal.219-220 644 Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI), hal. 212 463



9. Dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan peristiwa, jamaah selalu membedakan antara khayalan, slogan dan kata-kata, dengan kerja keras dan jihad: "Sesungguhnya arena kata-kata bukanlah arena khayalan, dan arena kerja bukanlah arena kata-kata, dan arena jihad bukanlah arena kerja dan arena jihad yang benar bukanlah arena jihad yang salah." 645 Jamaah dia tidak gegabah dan reaktif terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi, tanpa melakuan check and recheck dan mengetahui seluk-beluknya, dan dia tidak tertipu dengan perkara yang tampak lahiriah saja. Ia memiliki ilmu fsiklogi (untuk mengenal gejala-gejala di sekitarnya) sehingga tidak tertipu dengan berbagai slogan yang memperdagangkan kata-kata dan kalimat. Jamaah juga sangat memahami bahwa ia menjadi incaran musuh dalam skala regional dan internasional, maka ia senantiasa menggunakan pandangan yang menyeluruh dalam melihat sebuah pertarungan, dan senantiasa meletakkan di depan matanya "Memproteksi eksistensi dakwah dan kekuatan barisan". "Janganlah kamu mempertaruhkan usaha dan kerja kerasmu dan jangan pula bertaruh dengan syiar kesuksesanmu!" 646 Jamaah tidak absen dalam pelbagai even dan peristiwa yang terjadi, di waktu yang sama ia juga memiliki agenda politik sendiri yang memilik pandangan mendalam, maka ia tidak pernah lupa terhadap kemaslahatan dakwah atau kondisinya dari satu waktu ke waktu lainnya, atau dari satu tempat ke tempat lain. Ia benar-benar memahami fase pembinaan dan kondisi yang sedang dilalui umat Islam serta musuh-musuh yang menghadang mereka. Oleh karena itulah maka jamaah lebih mengedepankan kerja, muatannya lebih kuat dari penampilannya, dan akan tetap berpegang teguh terhadap dakwah meskipun dengan berbagai bujukan dan ancaman.



645 646



Ibid. hal 181 Risalah: Al Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 127 464



Sejarah menjadi saksi akan keberhasilan jamaah dengan metode yang dipakainya. Dengan pertolongan Allah, jamaah bisa selamat dari segala tipu daya dan konspirasi yang ditujukan untuk melemahkan, melenyapkannya, dan memalingkannya dari manhajnya. 10. Di pentas politik dan hal-hal yang menjadi kemestian di dalamnya seperti pernyataan sikap, perjanjian, dan bantuan, maka dakwah selalu menimbang sebab-akibat serta implikasinya terhadap jamaah dan gerakan dakwah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Qiyadah dalam jamaah memiliki hak komparasi terhadap aktivitas politik yang diperbolehkan, dan hal itu dilakukan melalui lembaga dakwah, syura dan prinsip-prinsip dakwah. Untuk itu, jamaah senantiasa menggunakan Fiqih harakah dan siyasah syar'iyyah, seperti: mendahulukan menolak madharat daripada mengambil manfaat, mengambil sesuatu yang paling sedikit madharatnya, dan mengakhirkan maslahat yang paling sedikit. Demikian pula dalam kaidah pengucilan dan pembuangan, serta jelasnya perbedaan urutan amal seperti jaiz (boleh), mandhub (sunnah), fardu (wajib), makruh dan haram. Kemudian pembagian tujuan syariat, berupa kebutuhan primer, sekunder dan tersier, dan mengukur kondisi dharurah (daurat), ikrah (kondisi terpaksa), dan tarjih untuk menguatkan salah satu pendapat ketika terjadi perbedaaan mashlahat, dan beberapa kaidah-kaidah lain yang termasuk dalam kaidah dan standar syar'i dalam mengatur amal dan pergerakan. Dalam hal ini kita berpedoman kepada Rasulullah Saw. dan perjalanan sirahnya yang mulia. Bagi yang memperhatikan sirah Imam Syahid dan pandangan-pandangannya akan mendapatkan bahwasanya beliau adalah seorang yang berpandangan tajam dan memiliki pemahaman yang mendalam. Ketika terjadi konflik antar partai politik dalam memperebutkan kursi kementerian, Ikhwan berusaha untuk menjauh dari perkara ini dan berupaya menyampaikan nasihat kepada seluruh pihak yang bertikai. Ia tidak memiliki keinginan atau ambisi untuk meraih kursi kementerian atau mengambil keuntungan di balik peristiwa itu.



465



Dalam suratnya yang diutujukan kepada pemimpin pemerintahan Mesir kala itu beliau mengatakan, “Dalam hal yang berkaitan dengan kementerian sebelumnya -termasuk di dalamnya kementerian Anda sebelumnya- Ikhwan sengaja berdiri netral dengan tidak memberikan bantuan dan dukungan kepada salah satu diantaranya, sebagaima ia juga tidak akan pernah meminta atau menerima bantuan dari salah satu diantaranya. Ikhwan sangat memahami bahwa mentarbiyah masyarakat dan menyebarkan ide-ide perbaikan kepada mereka jauh lebih agung dan bermanfaat daripada berhubungan dengan pemerintahan yang sekarang lebih disibukkan dengan permasalahan pertentangan dan persaingan antar partai. Langkah strategis ini sangat berperan dalam rangka menjauhkan Ikhwan dari keterombangambingan antara partai dan pemerintahan." 647 Ikhwan tidak termasuk dalam pihak yang bertikai tentang masalah kepartaian, dan tidak masuk dalam arena ini serta berusaha untuk menjauh dari pertikaian ini. Ia berupaya menyampaikan nasihat dan pemahaman kepada setiap golongan dan memberikan dukungan kepada yang lebih dekat kepada kebenaran, beroposisi dan memberikan penjelasan kepada yang salah. Mereka tidak disibukkan dengan kegiatan politik dan pertikaian antar partai, sebaliknya tetap serius dan komitmen memberikan pengabdian terhadap masyarakat dengan tarbiyah dan proses penyadaran. 11. Ikhwan tidak ingin untuk memonopoli salah satu bidang yang ada dalam masyarakat atau politik ataupun bidang-bidang lainnya. Akan tetapi Ikhwan menyambut baik partisipasi pihak lain dan mengajak mereka untuk terjun dalam lapangan dan mengerahkan segenap tenaga dalam proses perbaikan. Sejarah menjadi saksi bagaimana usaha Imam Syahid di usia muda beliau dalam mengumpulkan para ulama dan siapa saja yang menginginkan perbaikan ketika ia mendirikan Jam’iyyah Syubbân Al-Muslimîn, dan beliau pun termasuk salah seorang anggotanya dan antusias dalam memotivasi dan bekerjasama dengannya, padahal ketika itu beliau juga mengemban proyek gerakan paripurna dalam rangka mewujudkan kebangkitan umat dengan nama Ikhwan Muslimin. Dengan prinsip akidah yang sangat jelas, komitmen dan intergralitas manhaj yang mencakup semua aspek, Ikhwan tetap membuka diri bekerja sama dengan segenap kekuatan 647



Ibid, hal. 297 466



dan kelompok yang ada, dengan mengedepankan titik temu dan mengenyampingkan sebabsebab yang mendatangkan perbedaan dan perpecahan. "Kita saling bantu dalam hal yang kita sepakati dan saling toleran dalam permasalahan yang kita perselisihkan”, selama kita semua berkenan untuk menghormati hal yang sudah pasti dalam syariat dan bekerja untuk kepentingan tanah air, kemerdekaan dan kemajuannya. Ikhwan meyakini bahwa lahan jihad itu terbuka untuk siapa saja. Oleh karena itu mereka menyampaikan dakwah kepada siapa saja dengan penuh ketulusan dan kejelasan tanpa diiringi perasaan merasa lebih, sombong dan takabur, memiliki sikap yang jelas, menepati kata-kata dan janji, dan mampu memadukan antara pemahaman syariat dengan fiqih realitas. 12. Tentang partisipasinya dalam perjuangan politik, maka Ikhwanul Muslimin telah menyampaikan tujuan-tujuan dan sudut pandangnya secara jelas jelas, dan menilai seluruh elemen yang ada sesuai dengan neraca keislaman. Pada pengantar editorial edisi perdana majalah An Nadzir yang terbit tahun 1938 M (Rabi’ Al-Awwal 1357 H), Imam Syahid menjelaskan fase yang ditempuh dalam perjuangan politik yang dimasuki jamaah dalam rangka menyeimbangi kekuatan politik dan berbagai aliran yang ada, “Kita akan beralih dari sebaik-baik dakwah umum kepada sebaik-baik dakwah khusus, dari sekedar dakwah dengan perkataan kepada dakwah yang diiringi kerja keras dan perjuangan. Kita akan menyampaikan dakwah ini kepada segenap tokoh yang ada di negeri ini, para pembesar, para menterinya, sesepuh dan segenap partai yang ada. Kita akan mengajak mereka semua kepada manhaj yang kita yakini kebenarannya dan menjelaskan kepada mereka berbagai agenda kami dan meminta kepada mereka untuk berjalan di negeri kami ini sesuai dengan nilai dan ajaran Islam dengan penuh keberanian tanpa ada rasa ragu, dengan penuh kejelasan tanpa adanya kesamaran, tanpa dusta dan kebohongan, karena waktu tidak tersedia untuk melakukan kebohongan. Jika mereka mau menerima seruan kami dan menempuh jalan ini, maka kami akan mendukung mereka. Namun jika mereka lebih cenderung untuk melakukan kebohongan dan penipuan dan bersembunyi di belakang berbagai alasan bohong, maka kita akan mengumandangkan permusuhan kepada setiap pemimpin partai atau lembaga yang tidak bergerak untuk kepentingan Islam dan tidak berjalan di atas landasan Islam, demi mengembalikan pemerintahan dan kejayaan Islam. Kita akan umumkan permusuhan terhadap



467



mereka, sebuah permusuhan yang tidak mengenal kata damai dan gencatan senjata sampai Allah memberikan keputusan tentang kebenaran antara kita dan bangsa kita, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi pembuka (pemberi kemenangan). 648 Imam Syahid menyebutkan metode perjuangan politik yang berkaitan dengan tujuan, pandangan, dan agenda ketika harus melakukan konfrontasi, “Mereka semua akan melancarkan permusuhan yang besar kepada kita, baik di dalam pemerintahan maupun di luarnya, jika mereka tidak menjadikan ajaran Islam sebagai manhaj yang harus diikuti dan diamalkan.” 649 "Dalam hal ini kita tidak menyalahi rencana kita, dan tidak menyimpang dari jalan kita serta tidak pula menukar rute perjalanan dengan terjun ke dunia politik –seperti yang dikatakan mereka yang tidak memahaminya- Akan tetapi, dengan hal ini kita melangkah ke fase yang kedua dari perjalanan dan rencana kita yang berlandaskan Al-Quran.” 650 Dan beliau juga mengatakan tentang fase ini sebagaimana yang beliau sebutkan dalam majalah An-Nadzir, “Telah tampak dengan jelas arah nasionalisme Ikhwan, yang bermula dari partisipasi mereka dalam perjuangan politik, baik di dalam maupun di luar ketika dakwah telah mecapai usia sepuluh tahun.” 651



Di akhir perkataannya Imam Syahid berkata tentang beban perjuangan ini, "Wahai Ikhwanul Muslimin, saya umumkan kepada kalian langkah ini melalui lembar-lembar koran kalian edisi perdana ini, saya mengajak kalian untuk melakukan jihad amal, setelah dakwah dengan perkataan, dan jihad ini membutuhkan harga dan pengorbanan, para pegawai di antara kalian akan menerima tekanan, bahkan lebih dari tekanan, orang-orang yang tidak bersalah di antara kalian akan menerima perlakuan kasar, orang-orang kaya dan sejahtera di antara kalian akan dijebloskan ke penjara, kalian akan diuji dengan harta dan jiwa kalian, barangsiapa yang tetap bertahan bersama kami di atas jalan ini, maka bersiap-siaplah untuk menghadapi hal itu, namun barangsiapa yang kondisinya tidak memungkinkan atau merasa berat dengan beban 648



Ibid, hal. 164 Ibid 650 Ibid 651 Ibid. hal, 162 649



468



jihad yang akan dipikul, baik ia adalah bagian dari syu'bah (kelompok) Ikhwan atau salah seorang dari anggota jamaah ini, maka hendaklah ia menyingkir dari jalan ini dan membiarkan katibah Allah ini berjalan, dan dengan izin Allah kita akan bertemu di medan kemenangan. Sesungguhnya Allah akan memenangkan orang-orang yang memenangkan agamanya, dan saya tidak mengatakan kepada kalian kecuali dengan apa yang dikatakan oleh Ibrahim:



(



Ó Í h _ Ï B ¼ç m ¯ R Î * sù Ó Í _ y è Î 6s? ` y J sù (



Ö ‘ qà ÿ x î



y 7 ¯ R Î * sù



’ Î T$ | Át ã



ô ` t Bu r



Ç Ì Ï È Ò O‹ Ï m §‘ Artinya: "Maka barangsiapa yang mengikutiku, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barangsiapa yang mendurhakai aku, Maka Sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Ibrahim: 36) 652 13. Dalam pernyataan pers dan sikap politiknya, Jamaah menetapkan bahwa titik tolaknya adalah Islam, yang memiliki cara pandang yang jelas untuk itu, ia menolak membuat sikap-sikap dan pandangannya dengan standar orang lain, atau dalam koridor himpunan dan sikap-sikap mereka, walaupun dalam beberapa sikap-sikapnya kadang-kadang sama dengan sikap-sikap orang lain. Misalnya, jamaah menolak mengatakan bahwa ia adalah bagian dari kekuatan kelompok kanan, atau kiri atau misalnya ia menolak keterbukaan atau sangat terbuka, dan lain-lain. Kemerdekaan cara pandang, sikap dan keseimbangan ini membuat perbedaan jamaah sangat jelas di publik, sehingga risalah dan pandangan Islam, keseimbangan dan nilainilai Islam bisa menjadi alternatif yang menggantikan nilai dan cara pandang Barat. "Sesungguhnya kami wahai Ikhwanul Muslimin bukanlah komunis, bukan demokratis dan bukan apapun seperti yang mereka kira, tetapi sesungguhnya kami adalah kaum muslimin." 653 "Sebagaimana kami menghindari manupulasi kata-kata di pelbagai aspek kehidupan dunia, sesungguhnya hakikat sesuatu terletak pada substansi bukan pada nama atau slogan." 654 652



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 165 653 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam).



469



14. Dalam aktivitas politik, jamaah tidak memisahkan diri dengan kondisi dan realitas yang terjadi, atau keluar dari realitas tersebut, atau terlepas sama sekali dari kekuatan dan organisasi apapun di lapangan. Jamaah telah menentukan sikapnya sesuai dengan pandangan dan koridor-koridor syariat, ia bergerak dan berupaya menjalin hubungan dengan semua elemen dan menyampaikan dakwah kepada mereka. Dalam mengeluarkan sikap, baik dukungan, kesepakatan dan perjanjian dengan kekuatan apapun, jamaah selalu menggunakan cara-cara yang sesuai dengan syariat, yang ditetapkan dengan kaidah dan batasa-batasan yang dijelaskan oleh Imam Syahid di dalam risalahnya: a. Tamayyuz dakwah (perbedaan dakwah dengan yang lain), dengan tidak mengalah dari prinsip-prinsip dan tujuannya, atau plin-plan dalam sikap-sikap dasarnya. b. Ia tidak bekerja untuk kepentingan seseorang atau ambisi kelompok tertentu, atau untuk memenangkan suatu kelompok melalui jalur partai politik. c. Sikap-sikapnya sesuai dengan koridor dan batasan-batasan syariat, yaitu melalui fiqihnya yang mencakup realita dan kemaslahatan dakwah dan bangsa. d. Dakwah yang jujur dalam sikap dan perkataannya e. Sadar dan selalu waspada, tidak tertipu dan dipecundangi, namun justru mengarahkan dan memberikan pengaruh. f. Tawakkal kepada Allah dan selalu menyandarkan diri dalam setiap langkahlangkahnya. 15. Agar orang lain tidak menganggap bahwa dakwah adalah partai politik –walaupun sisi ini juga sangat penting-, Imam Syahid membatasi karakteristik dakwah dan integralisasinya dengan batasan yang sangat jelas dan tegas. Yakni, bahwa dakwah bukanlah partai politik yang memiliki rujukan atau ambisi islam, atau lembaga kebajikan yang melakukan amal-amal kebajikan di berbagai aspeknya, atau yayasan kemasyarakat yang memperhatikan sisi-sisi perbaikan di masyarakat, atau organisasi tertentu yang memiliki tujuan-tujuan tertentu pula. Sesungguhnya dakwah bukan termasuk bentuk-bentuk ini, namun ia adalah Islam dengan kesempurnaannya di pelbagai sisi dan sisi-sisi yang lain, yang menggunakan pelbagai macam sarana dan fasilitas untuk beraktivitas.



654



Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim)



470



Jamaah ini –dalam kelahiran dan perjalanannya- bertolak dari dasar dan pemahaman tersebut di atas, yang beraktivitas di semua bidang; demi mewujudkan tujuan-tujuan Islam secara keseluruhan sesuai dengan proyek Islam dan persfektif yang sempurna; untuk menghidupkan kembali kebangkitan umat Islam, walaupun dalam tataran praktis ia bisa berbentuk lembaga yang bergerak di bidang sosial, yayasan, serikat, atau berupa partai politik, dan organisasi-organisasi tertentu. Semua itu tiada lain adalah sarana-prasarana yang digunakan untuk membantunya dalam menjalankan aktivitas dan gerakan di pelbagai bidang, dan ia tidak membatasi aktivitas pada lembaga-lembaga ini saja, atau menjadi titik tolaknya, jamaah memiliki yang lebih dalam dan lebih luas dari itu semua. Imam Syahid berkata, "Wahai Ikhwanul Muslimin! Wahai manusia seluruhnya! Kami bukanlah partai politik, meskipun partai politik sebagai salah satu pilar Islam adalah prinsip kami. Kami bukan yayasan sosial dan perbaikan, meskipun kerja sosial dan perbaikan adalah bagian dari maksud besar kami. Kami bukan club olah raga, meskipun olah raga dan lah rohani menjadi salah satu perangkat terpenting kami. Kami bukan kelompok-kelompok macam itu semua, karena itu semua diciptakan untuk tujuan parsial dan terbatas, untuk masa yang terbatas pula. Bahkan terkadang tidak dibuat kecuali sekedar menuruti perasaan sesaat; ingin membuat organisasi, lalu dihias dengan berbagai slogan dan sebutan kelembagaan yang mulukmuluk. Namun wahai sekalian manusia, kami adalah pemikiran dan akidah, hukum dan sistem, yang tidak dibatasi oleh terma, tidak diikat oleh jenis suku bangsa, dan tidak berdiri di hadapan dengan batas geografis. Perjalanan kami tidak pernah berhenti sehingga Allah Swt. mewariskan bumi ini dengan segala isinya kepada kami, karena ia adalah sistem milik Rabb, penguasa alam semesta, dan ajaran milik Rasul-Nya yang terpercaya." 655 Sikap Jamaah terhadap mazhab-mazhab dan aliran-aliran: Imam Syahid menghadapi slogan-slogan, aliaran dan mazhab-mazhab pemikiran yang tersebar di masyarakat, beliau tidak memandang remeh hal itu, atau hanya mengekor di



655



Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 197



471



belakangnya, namun ia menghadapinya dengan sangat jelas dan berpegang teguh dengan nilainilai Islam, dan menetapkan sikap jamaah dengan landasan ini, ia tidak terpedaya dengan ucapan-ucapan dan istilah yang menipu, ia bahkan mengetahui substansi dan muatannya, dimana ia mampu menyebutkan sisi positif dan sisi negatifnya, serta bersandar pada sisi kemanfaatan, dan menghindar dari sisi-sisi yang mengandung bahaya, bahkan ia sampai pada tahap menyadarkan umat terhadap apa yang sedang mengancam dan yang dihadapinya, termasuk menolak para penganut aliran-aliran tersebut dan berupaya memuaskan mereka dengan pemahaman dan manhaj Islam, dan ini merupakan asas dan titik tolak dalam setiap urusan atau pemikiran: a.



Terhadap Nasionalisme dan Kesukuan: Ikhwanul Muslimin adalah orang yang paling kuat menjaga negerinya, merasa bangga dengan kebangsaannya, dan hal itu dalam koridor ajaran Islam. Imam Syahid kadangkadang membatasi dan kadang-kadang meluaskan makna kebangsaan dan makna bangsa. Beliau juga memaparkan sisi-sisi yang keliru dan menyimpang dari ajaran Islam dan memperingatkan dari hal itu: 1. Imam Syahid berkata, "Umat yang tengah bangkit membutuhkan rasa bangga terhadap bangsa-nya; bangga sebagai umat yang utama dan mulia, yang memiliki berbagai keistimewaan dan perjalanan sejarahnan indah, sehingga kebanggaan ini akan ternanam pula dalam jiwa generasi penerusnya. Dengan kebanggaan itu, mereka siap mempertahankan kehormatan bangsanya serta siap menebusnya meski dengan mengalirkan darah dan mengorbankan nyawa. Mereka siap berkarya nyata demi kejayaan



tanah



airnya,



mempertahankan



kehormatannya,



serta



menciptakan



kebahagiaan masyarakatnya. Doktrin 'rasa bangga' terhadap bangsa yang seperti ini –dengan keadilan, keutamaan, dan kelembutan perasaannya- tidak kita dapatkan pada ideology manapun kecuali dalam Islam yang hanif ini. Kita (umat Islam) adalah bangsa yang mengetahui secara persis bahwa kehormatan dan kemuliaan kita disakralkan Allah melalui ilmu-Nya dan diabadikan dalam Al Quran dengan firman-Nya:



472



ö Nç GZ ä .



u Ž ö �y z > p ¨ Bé & ô M y _ Ì �÷ z é &



Ä ¨ $ ¨ Y= Ï 9 Artinya: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. (Q.S Ali Imron: 110) Oleh karena itu, mestinya kita pula yang paling pantas untuk mempersembahkan pengorbanan –dengan dunia dan seisinya- dalam rangka mempertahankan kehormatan yang rabbani ini. 656 2. Adapun tentang perbedaan antara kebangsaan dalam Islam dengan yang lain, Imam Syahid menjelaskan, "Sebenarnya, bangsa-bangsa modern zaman ini telah pula berhasil menanamkan doktrin semacam ini kepada jiwa para pemuda, para tokoh, dan anggota masyarakatnya. Namun ada perbedaan yang menyolok antara masyarakat yang terpola oleh nilai-nilai Islam dengan masyarakat yang didoktrin oleh slogan-slogan seperti ini, yakni rasa kebanggaan orang muslim merupakan perasaan yang melambung tinggi sehingga menyatu dengan Allah Swt. Akan halnya rasa kebanggaan mereka, dia hanya sampai pada batas doktrin tersebut. Lebih dari itu Islam memberikan batasan bagi tujuan diciptakannya perasaan ini, sehingga mendorong kuatnya komitmen padanya dan menjelaskan bahwa ia bukan fanatisme buta atau kebanggaan yang semu. Ia adalah rasa bangga sebagai pemimpin dan pemandu dunia menuju kehidupan yang baik dan sejahtera. Karena firman Allah Swt. berfirman: "ö Nç



GZ ä .



u Ž ö �y z



> p ¨ Bé &



Ä ¨ $ ¨ Y= Ï 9 Å $ r ã �÷ è y J ø9 $ $ Î /



ô M y _ Ì �÷ z é &



t b r â � ß Dù' s? š c ö q y g ÷ Y s? u r Ç ` t ã



Ì � x 6Z ß J ø 9 $ # t b q ã Z Ï B ÷ sè ? u r « ! $ $ Î / Artinya:



656



Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 277



473



"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (Q.S Ali Imran: 110) 657 Ayat ini mengandung maksud: dukungan kita terhadap keutamaan, pernyataan perang terhadap setiap kehinaan, penghormatan etrhadap nilai-nilai yang luhur, serta komitmen untuk selalu melakukan control atas setiap aktivitas. 658 Karena itu, jiwa kepemimpinan bangsa muslim terdahulu berhasil menciptakan sikap adil dan kasih saying yang sempurna dan paling ideal, yang pernah dilahirkan oleh sebuah umat. Adapun prinsip-prinsip kepemimpinan yang tertanam di jiwa bangsa-bangsa Barat, ia tidak memiliki batasan tujuan yang jelas kecuali fanatisme yang rancu. Oleh karenanya, kebanggaan mereka justru membangkitkan sikap permusuhan dari bangsa-bangsa lain yang lemah. 659 3. Imam Syahid berkata, "Adapun pemahaman Ikhwanul Muslimin terhadap nasionlaisme, maka cukuplah anda mengetahuinya dengan membaca kalimat berikut: Bahwa mereka meyakini dengan seyakin-yakinya bahwa mengabaikan sejengkal tanah milik seorang muslim yang terjajah, merupakan kejahatan yang tak bisa dimaafkan, hingga kita mampu mengembalikannya atau binasa karena mempertahankannya. Dan mereka tidak akan mendapatkan keselamatan dari Allah, kecuali dengan menunaikan hal ini." 660 Dan kita wajib "Memahamkan manusia bahwa politik, kebebasan, kebanggaan adalah bagian dari perintah Al Quran dan sesungguhnya mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan." 661



657 658 659 660 661



Ibid, hal. 274 Ibid Ibid Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 170 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 270



474



Mereka menebus tanah airnya dengan harta dan jiwa mereka, dan selalu menjaga kebebasan dan kemerdekaannya. Imam Syahid berkata, "Jika kami dizalimi oleh Negara manapun –dan kami berada di negeri sendiri- maka setiap jengkal dari tanah Mesir yang mahal akan ditebus dengan darah, jiwa, harta dan putera-puteri negeri ini, dan pada saat itu Ikhwanul Muslimin telah mempersiapkan diri dengan sempurna untuk menambah persediaan negeri ini dengan seluruh kemampuan yang dimilikinya, jiwa dan raga." 662 4. Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin sangat menghormati kebangsaan sebagai landasan utama untuk mewujudkan kebangkitan yang dicitacitakan, dan mereka tidak melihat kecelaan bagi siapa saja yang bekerja untuk tanah airnya, dan mengutamakan negerinya dari yang lain." 663 Merupakan kesalahan jika ada yang menyangka bahwa Ikhwanul Muslimin apatis terhadap masalah kenegaraan dan nasionalisme. Kaum muslimin adalah orang-orang yang paling ikhlas berkorban bagi Negara, mau berkhidmat kepadanya, dan menghormati siapa saja yang mau berjuang dengan ikhlas dalam membelanya. Anda tahu sampai sebatas mana mereka paham tentang nasionalisme mereka dan kemuliaan macam apakah yang mereka inginkan untuk umatnya. Namun, perbedaan prinsipil antara kaum muslimin dengan kaum yang lainnya dari para penyeru nasionalisme murni adalah asas bahwa asas nasionalisme Islam itu akidah islamiyah. Oleh karenanya, mereka pun beraktivitas untuk Negara seperti Mesir, berjuang dan berkorban demi eksistensinya, dan bahkan banyak dari mereka yang gugur dalam perjuangan ini, karena bagi mereka Mesir ini adalah bumi Islam dan pemimpin umat-umatnya.



662



Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna), hal. 298 663 Risalah: Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 198



475



Perasaan (anggapan) seperti ini tidak hanya terhadap Mesir saja, tapi juga untuk seluruh bumi Islam, untuk seluruh negeri kaum muslimin. Sementara penyeru nasionalisme murni berhenti hanya sebatas negaranya saja. Ia tidak pernah merasakan adanya kewajiban membela Negara sekedar taklid kepada pendahulu, atau ambisi ingin meraih popularitas, atau ingin mengejar prestise, atau kepentingan tertentu yang lain. Mereka berbuat bukan karena kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah atas hambahamba-Nya. 664 Imam Syahid menegaskan bahwa akidah Islam merupakan asas nasionalisme dan rasialisme, dan beliau menegaskannya secara berulang-ulang. Ia berkata, "Tidak dibolehkan di dalam Islam, faktor kebangsaan lebih kuat dari ikatan keimanan." 665 "Ikatan akidah, bagi kami adalah ikatan yang paling suci dari ikatan darah dan ikatan se-tanah air." 666 Kawasan dunia Islam sangat luas, yang menembus sekat wilayah dan batas-batas geografis, menuju prinsip-prinsip yang mulia dan akidah yang murni dan benar." 667 Setiap muslim meyakini bahwa setiap jengkal tanah di bumi yang terdapat seorang akh yang memegang Al Quran di tangannya, merupakan bagian dari bumi Islam, yang setiap putera-puterinya diwajibkan oleh Islam untuk menjaga dan memakmurkannya." 668 5. Imam Syahid menambahkan penjelasannya dengan mengatakan, "Islam telah memperluas batasan "tanar air Islam", dan mewasiatkan kepada putera-puterinya agar berkarya demi kebaikannya serta siap berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kehormatannya. Tanah air dalam pengertian Islam menyangkut hal-hal sebagai berikut:



664



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 180 Ibid 666 666 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 24 667 667 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal. 52 668 Ibid 665



476



a.



Wilayah geografis secara khusus



b.



Kemudian meluas ke berbagai negeri Islam, karena bagi setiap muslim negeri-negeri itu adalah tanah air dan kampung halamannya.



c.



Lalu melebar ke berbagai bekas wilayah daulah Islamiyah, yang pernah diperjuangkan dengan darah dan nyawa para pendahulu sehingga berhasil menegakkan panji-panji ilahiyah di sana. Peninggalan sejarah masih mencatat kejayaan dan kegelimangan yang pernah mereka raih pada masa lalu, sehingga setiap muslim akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan mahkamah ilahi tentang wilayah ini, mengapa tidak ada perjuangan untuk mengembalikannya?



d.



Meluas ke berbagai negeri kaum muslimin sehingga mencakup dunia seluruhnya. Tidakkah kalian mendengar ketika Allah Swt. berfirman:



š c q ä 3 s?



Ÿw



4 Ó ®L y m



ß` ƒÏ e $ ! $ #



ö Nè d q è = Ï G» s%u r



t b q à 6t ƒ u r



( # ö q y g t GR $ #



 c Î * sù



š c q è = y J ÷è t ƒ



$ y JÎ /



4



× p u Z ÷ GÏ ù ¬!



©! $ #



¼ã & —# à 2 c Î * sù



Ç Ì Ò È × Ž �Å Á t / Artinya: "Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah[611] dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah[612]. jika mereka berhenti (dari kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan." (Q.S Al Anfal: 39) Dengan demikian, Islam memadukan antara perasaan cinta tanah air secara khusus dan cinta tanah air secara umum, dengan segala puncak kebaikannya demi mewujudkan kesejahteraan umat manusia.



$ ¯ RÎ ) 4 Ó s\ R é & u r $ \ /



q ãè ä©



⨠$ ¨ Z9 $ # 9 �x .



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ



sŒ ` Ï i B /



ä 3» o Yø ) n = y z



ö Nä 3 » o Y ù= y è y _ u r



¨ b Î ) 4 ( # þ q è ùu ‘ $ y è t GÏ 9 Ÿ@Í ¬ ! $ t 7 s%u r



477



4 ö Nä 3 9 s) ø ? r & « ! $ #



y ‰Y Ï ã ö /



ä 3t Bt �ò 2r &



Ç Ê Ì È × Ž �Î 7 y z î L ì Î = t ã ©! $ # ¨ b Î ) Artinya: "Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al Hujurat: 13) 669 b.



Tentang persatuan Arab Islam: Imam Syahid berkata, "Ikhwanul Muslimin sangat menghormati nasionalisme yang



khusus bagi mereka, karena itu merupakan asas pertama untuk menuju kebangkitan yang didambakan. Tidak menjadi masalah jika setiap orang beraktivitas untuk kemaslahatan negaranya. Kemudian, Ikhwan juga mendukung kesatuan Arab, Karena dia merupakan mata rantai kedua dalam mewujudkan kesatuan Islam, karena ia merupakan rangkaian sempurna bagi munculnya Negara Islam yang integral. "Setelah penjelasan ini, saya tidak segan-segan untuk mengatakan bahwa tidak ada yang bertentangan antara berbagai kesatuan di atas dengansudut pandang seperti ini. Setiap kesatuan itu memperkuat posisi kesatuan yang lain dan turut mewujudkan tujuannya." 670 Imam Syahid berkata, "Kami meyakini bahwa sesungguhnya ketika kami bekerja untuk kemaslahatan Arab, maka sesungguhnya di waktu yang sama kami bekerja untuk kebaikan Islam dan dunia seluruhnya." 671 "Di antara ungkapan yang paling menakjubkan dalam masalah ini adalah apa yang telah dikemukan oleh Rasulullah Saw. tentang makna Arab, dimana beliau memaknainya



669 670 671



Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 278 Risalah: Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 144 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 231



478



sebagai bahasa dan lisan. Maka barang siapa yang berbicara dengan bahasa Arab, maka dia adalah Arab." 672 Imam Syahid mendukung persatuan dalam pelbagai bentuknya, mendukung keberadaan Liga Arab dan mengoptimalkannya, serta menjadikannya sebagai inti dan titik tolak persatuan Islam yang sempurna. Beliau berkata, "Sekarang, kita berada di depan berbagai situasi internasional yang baru, yang hampir sama dengan masalah yang sedang kita hadapi. Semua itu pada hakikatnya adalah satu masalah saja, yakni penyempurnaan kebebasan dan kemerdekaan, serta menghancurkan semua belenggu penindasan dan imperialisme. Kita harus kembali pada apa yang telah diwajibkan oleh Islam (kepada semua pengikutnya) sejak pertama diturunkan, yakni ketika Islam menjadikan wihdah sebagai salah satu makna dari sekian kandungan makna iman. Kita harus bersekutu dan bersatu. Kita telah memulai dengan membentuk Liga Arab, kendati ia belum mapan dengan sempurna. Namun, bagaiman pun juga ia merupakan benih yang mulia dan penuh berkah. Oleh karena itu, kita harus membantunya, memperkuat, dan membebaskannya dari segala faktor kelemahan dan kerapuhan. Setelah itu, kita harus berusaha untuk memperluas wilayah cakupannya, sampai tercipta sebuah ikatan bangsa-bangsa muslim, baik Arab maupun non Arab. Saat itulah, dengan izin Allah akan terbebntuk perserikatan umat Islam." 673 Beliau juga membatasi ikatan yang menghimpun umat Islam, yaitu ia adalah ikatan Islam saja dan bukan yang lain, "Sesungguhnya kami wahai Ikhwanul Muslimin bukanlah komunis, bukan demokratis dan bukan apapun seperti yang mereka kira, tetapi sesungguhnya kami adalah kaum muslimin." 674



c.



Waspada dari pengaruh dakwah-dakwah yang merusak dan upaya memecah belah



umat Islam:



672



Ibid, hal. 230 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 314 674 Ibid 673



479



Imam Syahid menolak menjadikan seruan-seruan ini sebagai sarana untuk memecah belah umat Islam, atau melemahkan ikatan antar umat Islam serta menjauhkannya dari manhaj Islam, beliau berkata, "JIka ada sekelompok kaum yang ingin menjadikan nasionalisme Negara sebagai senjata untuk mematikan nasionalisme yang lain, maka Ikhwan tidak akan sependapat dengan mereka. Inilah barangkali perbedaan antara kami dengan manusia-manusia yang lain. 675 "Tapi jika yang dimaksud dengan kebangsaan adalah menghidupkan tradisi jahiliyah, dan melepaskan diri dari ikatan Islam dan pertautannya dengan dalih nasionalisme, maka hal ini yang kami tolak." "Jika yang dimaksud dengan kebangsaan itu adalah membangga-banggakan etnis sampai pada tingkat melecehkan dan memusuhi etnis lain, maka hal ini tidak memiliki hakikat dan tidak memiliki arti sama sekali." "Ikhwanul Muslimin tidak percaya pada kebangsaan dalam makna-makna buruk di atas (kebangsaan permusuhan dan kebangsaan jahiliyah). Kami tidak pernah menyerukan Fir'aunisme, Arabisme, Feniqisme, Atau Siariaisme dan lain-lain semacamnya. Tidak juga kepada semua nama dan gelar yang selama ini digembar-gemborkan orang." 676 Beliau juga berkata, "Adapun jika yang mereka maksudkan dengan nasionalisme itu adalah memilah umat menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan dan berseteru satu sama lain, atau hanya sebatas batas-batas wilayah geografi yang sempit, maka hal ini yang kami tolak." 677 "Ada lagi virus jahat yang telah mengacaubalaukan pemikiran dan perasaan kaum muslimin, kemudian merusak bumi dan negeri mereka. Dia adalah nasionalisme dan rasialisme. Setiap bangsa dari mereka bangga dengan kebangsaannya dan lupa akan ajaran yang dibawa



675 676 677



Risalah: Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V), hal. 144 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 23 Ibid, hal. 20



480



oleh Islam, bahwa Islam mengikis habis fanatisme kejahiliyahan dan kebanggaan yang berlebihan terhadap suku, warna kulit dan garis keturunan." 678 Beliau berbicara tentang Fir'aunisme, "Di satu sisi kami tidak bisa menutup mata dari sejarah Mesir yang di dalamnya terdapat kejayaan peradaban dan kemajuan ilmu pengetahuan. Di sisi lain, kami mempunyai komitmen untuk meluruskan penyimpangan. Bahkan kalau perlu kami akan memerangi segala warisan ideologi Firaun (Fir'aunisme) dengan seluruh kekuatan kami jika masih ada pihak-pihak yang meyakininya sebagai ideology bangsa Mesir dan mengajak menerapkannya. Padahal Allah telah memberikan hidayah kepada bangsa ini dengan ajaran Islam, melapangkan dadanya, menerangi bashirah-nya, menambah kemuliaan dan kejayaannya melebihi apa yang pernah diraihnya sebelum ini, serta membebaskannya dari apa saja yang mewarnai sejarahnya dari daki-daki Paganisme, noda-nida syirik, dan berbagai tradiri jahiliyah." 679 Imam Syahid juga menolak yang menjadikan nasionalisme dan kebangsaan sebagai pembenar untuk menjauhkan umat dari agamanya, "Salah satu alasan pembenar yang dipakai oleh orang-orang yang berpikir dengan kerangka piker model Barat –dalam rangka menyudutkan Islam- adalah mereka senantiasa mengembor-gemborkan prilaku para tokoh agama di kalangan kaum muslimin, dimana sikap mereka senantiasa kontraproduktif terhadap kebangkitan bangsa mereka sendiri. Mereka (para tokoh agama) senantiasa menindas warganya, bekerjasama dengan para perampas hak rakyat, memberikan kepada mereka (para perampas) perlakuan yang istimewa, serta membagi-bagikan kedudukan dan keuntungan materi, dengan mengabaikan kemaslahatan Negara dan masyarakat. Tuduhan semacam itu, kalaupun benar, adalah karena bobroknya mentalitas para tokoh agama itu sendiri, bukan karena agamanya. Lagi pula apakah pantas agama ini memerintahkan demikian? Tidakkah anda menyimak kisah, dimana mereka menghinakan para raja dan penguasa di pagar dan di pintu istana mereka? Mereka dengan sangat tegar dank eras menunjukkan 678



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 313 679 Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 230



481



sikapnya, berani memerintah, mencegah, bahkan menolak hadiah-hadiah dari para penguasa dan raja-raja itu. Mereka menjelaskan makna hakikat kepada para penguasa tersebut, menyampaikan tuntutan-tuntutan umat, bahkan lebih dari itu mereka senantiasa siap memanggul senjata jika menghadapi berbagai tindak kezhaliman." 680 "Oleh karenanya, tuduhan-tuduhan itu di atas seharusnya menjadi alasan untuk memalingkan umat dari ajaran agamanya atas nama nasionalisme murni. Bukankah merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi umat jika anda memperbaiki para tokoh agama tersebut (sekiranya dia memang salah) atau menuntut kebaikan dari mereka, bukan malah menyikapinya dengan sikap yang membinasakan? Lagi pula, istilah 'tokoh agama' yang sudah demikian popular di masyarakat kita adalah istilah serapan dan taklid buta yang tidak sesuai dengan tradisi kita. Kalaupun hal ini dibenarkan dalam persepsi Barat dengan Aklerus, maka dalam tradisi Islam meliputi seluruh muslim. Baik orang muslim biasa maupun tokohnya, adalah tokoh agama." 681 Adapun tentang beberapa pemahaman yang sesuai dengan Islalm, Imam Syahid menyebutkan, "Jika yang dimaksudkan oleh para tokohnya adalah bahwa generasi penerus harus mengikuti jejak para pendahulunya dalam mencapai kejayaan, kebesaran, dan kecemerlangan; atau jika yang dimaksud dengan kebangsaan adalah kebangsaan umat, dimana sebuah anggota keluarga seseorang dan umatnya adalah orang yang paling berhak mendapatkan kebaikan dan kebajikannya, dan yang paling berhak menerima perlakukan baiknya, dan ini merupakan kebenaran dan makna yang baik yang tidak dilupakan oleh Islam." 682 Beliau juga berkata, "Jika yang mereka maksudkan dengan nasionalisme adalah adalah keharusan berjuang membebaskan tanah air dari cengkeraman imperialisme, menanamkan makna kehormatan dan kebebasan dalam jiwa putera-puteri bangsa, maka kamipun sepakat tentang itu."



680 681 682



Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 288 Ibid, hal. 289 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 22,23



482



"Jika yang mereka maksudkan adalah dengan nasionalisme adalah memperkuat ikatan kekeluargaan antar anggota masyarakat atau warga Negara serta menunjukkan kepada mereka cara-cara memanfaatkan ikatan itu untuk mencapai kepentingan bersama, maka disinipun kami sepakat dengan mereka. Islam bahkan menganggap itu sebagai kewajiban." 683 d.



Sikap Imam Syahid terhadap gerakan-gerakan separatis di beberapa komunitas



masyarakat Muslim: Tentang sikap Imam Syahid terhadap gerakan-gerakan separatis di beberapa komunitas masyarakat muslim dengan dalil bahwa mereka terancam tindakan kezaliman dari pemerintah dan dianggap sebagai masyarakat kelas dua. Kelompok separatis ini cenderung menggunakan senjata. Dalam menyikapi hal ini Imam Syahid memiliki sudut pandang politik yang dalam, ia menyerukan persatuan dunia Islam dan memproteksinya, namun di waktu yang sama ia juga melihat harus disertai dengan pemberian dan pengembalian hak kepada setiap orang, dan ia menolak melakukannya dengan menggunakan senjata dan pemukul, atau mengalirkan darah seorang muslim. Pada pertengangan tahun 1945 M, sewaktu terjadi Revolusi Barzaniyah Kurdiyah melawan pemerintah Irak, Imam Syahid mengirimkan surat kilat kepada pemerintah Irak (yang dipublikasikan oleh majalah Ikhwanul Muslimin pada waktu itu), beliau menghimbau agar krisis Kurdi diselesaikan dengan jalan dialog, mewujudkan persamaan, menyingkirkan kezhaliman, bukan melalui senjata atau besi. Hal ini berpijak dari pemahaman syari'I tentang urgensi persatuan umat dan dengan ketetapan pemberian hak; politik, bahasa, struktural, aset negeri untuk bangsa Kurdi, dan menetapkan bagian yang cocok dan seimbang. 684 e.



Sikap Terhadap perdamaian internasional dan kemanusiaan



683



Lihat makalah Ustadz Muhammad Ahmad Rasyid, Dirasah syar'iyyah dan siyasiyah lil qadiyyah al iraqiyyah, tahun 2002. 684 Ibid



483



Seputar sikap terhadap perdamaian internasional dan kemanusiaan, maka ia juga memiliki tempat di dalam dakwah Ikhwanul Muslimin. Imam Syahid berkata, "Kemanusiaan memiliki dua pondasi utama, kalau kemanusiaan ditegakkan di atas keduanya maka akan tinggilah nilai kemanusiaan hingga ke ketinggian langit: 1. Manusia itu dari Adam, maka mereka semua bersaudara dan wajib untuk saling tolong-menolong, berdamai dan berkasih saying serta saling menasehati dalam kebaikan. 2. Adanya perbedaan di antara mereka adalah atas dasar amal. Maka setiap mereka harus berusaha keras mengangkat harkat kemanusiaan. 685 "Diantara bentuk dakwah kalian wahai ikhwah yang saya cintai, adalah kalian turut andil memberikan kontribusi untuk perdamaian dunia dan membangun kehidupan yang baru untuk manusia, dengan menunjukkan kepada mereka bentuk-bentuk riil kebaikan agama kalian, menjelaskan tentang prinsip-prinsip dan ajarannya, serta menyampaikannya kepada mereka." 686 "Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin menginginkan kebaikan untuk seluruh dunia, dan mereka menyerukan persatuan internasional, karena hal ini merupakan tujuan Islam dan makna dari firman Allah Swt,



† n< Î )



# Óy r q ãƒ



$ y J ¯ RÎ )



ö @è %



Ó ‰Ï m º u r × m » s9 Î ) ö Nà 6ß g » s9 Î ) ! $ y J ¯ R r & Ç Ê É Ñ È š c q ß J Î = ó ¡ • B Oç F R r & ö @y g sù ( Artinya: "Katakanlah: "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: "Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)". (Q.S Al Anbiya: 108) Beliau juga berkata, "Kemudian negeri muslim akan semakin mekar hingga menaungi seluruh dunia." 687



685 686 687



Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 24 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal. 251 Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 75



484



"Ikhwanul Muslimin menyerukan perdamaian internasional yang tegak di atas asas dan prinsip-prinsip yang dibawa Islam, dan sesungguhnya bumi dan seluruh isinya adalah lapangan dakwah, dakwah kepada kebenaran dan cahaya, yang ditebar dengan hikmah dan nasehat kebenaran. Imam Syahid berkata, "Secara umum dapat dikatakan bahwa kita berhadapan dengan gelombang materialisme, yang berupa kebangkitan sector materi dan peradaban kelezatan serta syahwat, yang mana ia telah memerosotkan moral bangsa-bangsa Islam, menjauhkan mereka dari kepemimpinan Nabi Saw. dan hidayah Quran, menghalangi dunia dari bimbingannya, menarik mundur peradabannya ke masa ratusan tahun silam sehingga kita terbelenggu di negeri sendiri dan membiarkan masyarakat bergulat dengan derita. Kita tak boleh tinggal diam di hadapan ini semua, namun harus kita hadapi mereka di tempatnya dan siap bertempur di bumi dimana ia bercokol, hingga dunia seluruhnya menyuarakan dakwah atas nama Nabi Saw." 688 Imam Syahid berkata, "Kami meyakini bahwa semua bentuk kebangkitan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam dan berbenturan dengan hukum-hukum Al Quran adalah sebuah upaya yang rusak dan akan menemui kegagalan.” 689 "Kami meyakini bahwa di dalam manhaj Islam terdapat dasar-dasar yang diperlukan untuk kehidupan bangsa-bangsa, dan kebangkitannya serta bagaimana memperbantukannya untuk kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan Negara; dengan demikian maka kebangkitan dunia timur terkini harus menggunakan kaidh-kaidah Islam dan prinsip-prinsipnya dalam setiap lini kehidupan." 690 Walaupun Islam telah menetapkan kaidah-kaidah umum, namun ia masih meninggalkan ruang yang sangat luas bagi seorang muslim dalam mengambil manfaat dari pelbagai syariat yang bermanfaat, yang tidak bertentangan dengan ushul-ushul Islam dan tujuan-tujuannya, dan ia memberikan ganjaran pahala terhadap setiap ijtihad yang disertai 688



Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran), hal. 114 689 Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), hal. 57 690 Ibid



485



dengan syarat-syaratnya, menetapkan kaidah mashalihul mursalah, dan menganggap urf (kebiasaan), menghormati pendapat para imam, semua kaidah-kaidah ini menjadikan syariat Islam berada pada puncak kemuliaan di antara syariat-syariat, undang-undang dan hukum." 691 Imam Syahid memandang perdamaian internasional, tidak akan terwujud secara benar dan sesuai dengan prinsip keadilan, kecuali dengan berdirinya umat Islam dan memimpin dunia secara keseluruhan (ustaziyatul Alam). "Jika belum berdiri di dunia sebuah umat dakwah yang baru (umat Islam) yang akan mengemban risalah kebenaran dan perdamaian, yang akan mencurahkan kesehatan kepada dunia dan kedamaian kepada kemanusiaan, maka itu merupakan kewajiban kita, di tangan kita ada secercah cahaya dan botol obat penawar yang bisa kita gunakan untuk memperbaiki diri kita dan mengajak orang lain." 692 "Ikhwanul Muslimin mendeklarasikan di setiap waktu-waktu mereka bahwa seorang muslim harus menjadi imam (pemimpin) dalam berbagai hal, dan ia tidak rela jika tidak mendapatkan kepemimpinan, aktivitas, jihad dan terdepan dalam segala hal." "Terbelakang dalam berbagai hal akan berpengaruh buruk terhadap pikiran kita dan bertentangan dengan agama kita." 693 Seputar konflik internasional: "Komunis sangat keras berupaya menyebarkan ajarannya kepada masyarakat, demokrasi imperialis yang hina juga berusaha melawan dari sisi yang lain, sedangkan ditengah mereka ada kelompok sosialis, dan di antara mereka semua ada umat Islam yang kokoh dan tegar di dalam hati selama 14 abad." 694



691



Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal. 317 692 Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 299 693 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 180 694 Ibid, hal. 301



486



Imam Syahid juga berkata, “Sesungguh dunia sekarang ini, berada pada posisi saling tarik-menarik antara Komunis Rusia dan Demokrasi Amerika, ia merasakan kegoncangan dan kebingungan serta tak satupun dari dua jalan itu yang dapat mengantarkannya kepada ketenangan dan keselamatan. Dan sekarang, di tangan kalian ada botol obat penawar yang berasal dari wahyu langit, maka kalian berkewajiban untuk mendeklarasikan hakikat (kebenaran dakwah) dengan jelas, kita harus mengajak kepada manhaj kita yang islami dengan penuh kekuatan, kita tidak perlu takut karena kita tidak memiliki negara atau kekuatan, karena sesungguhnya kekuatan dakwah terletak pada dakwah itu sendiri, lalu pada hati orang-orang yang meyakininya, lalu pada kebutuhan dunia padanya, kemudian pada pertolongan Allah, kapan saja ia berkenan menunjukkan kehendak dan kekuatannya.” 695 f.



Membatasi dasar-dasar kerjasama bilateral: Imam Syahid berkata, "Kami tidak lengah dan lemah pemahaman dengan meyakini



bahwa kami mampu hidup menyendiri dari manusia, dan terpisah dari persatuan internasional, namun yang keluar dari kerongkongan kami –kami adalah umat Islam- suara pertama yang kami serukan, dan yang dilapalkan adalah kata kasih dan perdamaian:



ö @è %



$ y J ¯ RÎ )



# Óy r q ãƒ



† n< Î )



! $ y J ¯ R r & ö Nà 6ß g » s9 Î ) × m » s9 Î ) Ó ‰Ï m º u r ( ö @y g sù Oç F R r & š c q ß J Î = ó ¡ • B Ç Ê É Ñ È Artinya: "Katakanlah: "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: "Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)". (Q.S Al Anbiya: 108) Namun kami mengetahui bahwa dunia sangat membutuhkan kerjasama dan tolongmenolong serta saling memberikan maslahat dan manfaat. Kami telah bersiap untuk membantu kerjasama ini dan mewujudkannya di bawah naungan yang tinggi dan mulia yang menjamin hak-hak dan kebebasan, yang kuat membantu yang lemah hingga bisa bangkit." 696



695



Bagian terakhir dari risalah yang ditulis oleh Imam Syahid untuk Ikhwanul Muslimin, diterbitkan oleh Majalah Al Mabahits, edisi 16 Januari 1951 M. 696 Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah), hal.260



487



Beliau juga berkata, "Namun ketika Barat insaf dan meninggalkan cara-cara penindasan dan menahan dirinya maka akan sirnalah fanatisme yang membabi-buta dan digantikan oleh fikrah yang jernih, yaitu fikrah kerjasama antara bangsa dalam kebaikan dan kemajuan." 697 Tentang organisasi-organisasi Negara dan optimalisasinya dalam perdamaian internasional: Imam Syahid mengenal benar karakter kegiatan ini. Orang-orang yang memiliki kepentingan yang berada di belakangnya menutupi diri mereka dengan slogan-slogan dan seruan-seruan yang memukau. Kekuatan intenasional ini hanya bekerja untuk kemaslahatannya saja dan berhimpun melawan hak-hak kita sebagai warga Negara dan menipu kita dalam pelbagai permasalahan penting. Pengetahuan dan kesadaran ini, sebenarnya bisa dimanfaatkan sesuai dengan kemampuan, dengan tetap mawas diri dan jangan tertipu atau terlalu menggantungkan diri kepadanya, namun hendaknya bersandar kepada diri dan kemampuan kita sendiri. "Perang Dunia II telah usai. Perang inilah yang berhasil mengikis rasialisme di Eropa, kepongahan Nazi Jerman, Fasisme Italia. Setelah itu, kita melihat persatuan Negara-negara Eropa, yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk bersatu dan bersekutu; yang ada kalanya dengan atas nama nasionalisme, dan pada saat yang lain atas nama kepentingan bersama. Rusia menghimpun Ras Sicilia dengan segenap bangsanya di bawah panji Uni Soviet. Inggris dan Amerika membentuk koalisi dengan mengatasnamakan suku bangsa dan bahasa. Kemudian, kedua Negara itu membagi-bagi berbagai bangsa didunia dengan dasar kemaslahatan bersama dan kepentingan hidup. Lalu, persaingan antar kedua Negara ini dibungkus dengan mendirikan PBB, untuk mengelabui masyarakat dunia dengan menganggap bahwa mereka bekerja untuk kemaslahatan seluruh umat manusia. Sebagaimana kita saksikan bahwa Negara-negara itu ternyata bersatu padu jika menghadapi hak-hak kebangsaan kita. Mereka mengabaikan masalah-masalah esensial kita,



697



Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru), hal. 231



488



baik yang diungkap di Dewan Keamanan maupun di Majelis umum PBB sendiri, sebagaimana persoalan yang berhubungan dengan Mesir, Palestina, dan Indonesia. 698 "Bahkan mereka hanya mencukupkan dengan keputusan-keputusan saja, dan tidak ada yang dilaksanakan kecuali yang mereka inginkan saja dan yang memberikan kemaslahatan kepada mereka." Imam Syahid juga menjelaskan tentang sikap organisasi-organisasi ini terhadap permasalahan Palestina: "Dulu kita memiliki harapan kepada naruni dan simpati dunia, namun sayang kita harus kehilangan semua cita-cita itu dan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah yang keras dan sesat itu, pemerintah Barat dan Negara-negaranya, dan kita Al hamdulillah, memiliki kekuatan materil dan spiritual untuk sampai kepada kemenangan –dengan izin Allah-. 699 Partner Negara dan sikap terhadap orang-orang asing: Pertama: Partner Negara Imam Syahid membatasi hubungan-hubungan ini dengan jelas dan terpusat pada syariat Islam dan manhaj Rasulullah Saw. Warga Negara non muslim, adalah partner kita di Negara, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita. Persatuan nasional ini dibangun oleh Islam hingga ke tingkat kesuciaan agama, dan ia adalah ibadah yang akan diperhitungkan oleh Allah. Imam Syahid berkata, "Sesungguhnya Islam sangat mensucikan persatuan kemanusiaan sebagaimana dalam Al Quran:



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ /



ä 3» o Yø ) n = y z



⨠$ ¨ Z9 $ # ` Ï i B 9 �x .



ö Nä 3 » o Y ù= y è y _ u r



$ ¯ RÎ )



sŒ 4 Ó s\ R é & u r



$ \ /



q ãè ä©



Ÿ@Í ¬ ! $ t 7 s%u r ( # þ q è ùu ‘ $ y è t GÏ 9 4 ¨ b Î )



698



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 313, 314 699 Diantara penjelasan Imam Syahid dalam Muktamar rakyat untuk solidaritas Palestina di Mesjid Al Azhar, tahun 1948



489



ö/



ä 3 t B t � ò 2 r & y ‰Y Ï ã « ! $ # ö Nä 3 9 s) ø ? r & 4



¨ b Î ) ©! $ # î L ì Î = t ã × Ž �Î 7 y z Ç Ê Ì È Artinya: "Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al Hujurat: 13) Kemudian, Islam mensakralkan kesatuan agama sehingga ia memotong akar-akar fanatisme buta dan mewajibkan kepada putera-puterinya untuk beriman kepada seluruh agama langit secara keseluruhan, sebagaimana firman Allah:



$ y J ¯ RÎ )



t b q ã Z Ï B ÷ sß J ø 9 $ #



( # q ß sÎ = ô ¹ r ' sù t û÷ ü t / ( # qà ) ¨ ?$ # u r



ö/



©! $ #



t b q ç Hx q ö � è ? Ç Ê É È



×o u q ÷z Î )



ä 3÷ ƒ u q y z r & ÷/



4



ä 3 ª = y è s9



Artinya:



"Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S Al Hujurat: 10) Ajaran Islam ini –yang membangun prinsipnya di atas keseimbangan dan keadilan yang sempurna- dan tidak mungkin mencetak pengikut menjadi biang perpecahan dan perselisihan. Sebaliknya, ia bahkan menganggap persatuan sebagai salah sesuatu yang dijunjung tinggi oleh agam, ketika (selama ini) kekuatan persatuan hanya berlandaskan pada teks-teks kesepakatan belaka. 700 Banyak orang berprasangka bahwa komitmen terhadap Islam dan menjadikannya sebagai pondasi bagi bangunan kehidupan berarti menolak keberadaan kelompok minoritas non muslim dalam masyarakat Islam dan menolak adanya kesatuan berbagai kelompok masyarakat.



700



Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 286



490



padahal sesungguhnya ia merupakan pilar yang kokoh di antara pilar-pilar penyangga kebangkitan umat. 701 Prasangka tersebut jelas tidak benar, karena Islam yang diturunkan oleh Dzat Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui –yang memahami benar apa yang terjadi pada umat manusia, baik di masa lalu, masa kini, dan masa mendatang, yang pengetahuan-Nya menguasai berbagai persoalan umat masa lalu- tidak menciptakan sebuah sistem yang suci dan arif kecuali pasti mencakup perlindungan terhadap masyarakat minoritas di dalam teks-teks wahyu-Nya yang demikian jelas; tidak ada kerancuan dan campur aduk di dalamnya. Jika orang ingin mengetahui lebih jelas, lihatlah ayat berikut ini:



žw â /



ä 38 y g ÷ Yt ƒ ª ! $ #



ö Ns9



ö Nä .



ó Os9 u r ö Nä .



q è = Ï G» s) ã ƒ /



Ì �» t ƒ Ï Š



ä.



Ç ` t ã t ûï Ï %© ! $ # ’ Î û



È ûï Ï d ‰9 $ #



q ã _ Ì �øƒ ä † br &



( # þ q ä ÜÅ ¡ ø) è ? u r



` Ï i B



ó Oè d r • Ž y 9 s?



ö NÍ k ö Ž s9 Î )



4



¨ bÎ )



© ! $ # � = Ï t ä † t ûü Ï Ü Å ¡ ø ) ß J ø 9 $ # Ç Ñ È Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Q.S Mumtahanah: 8) "Ayat ini tidak hanya berbicara mengenai perlindungan saja, melainkan juga berbicara mengenai anjuran agar berbuat baik kepada mereka." 702 "Sesungguhnya Islam, adalah agama persatuan dan persamaan, yang menjamin ikatan di antara semua elemen selama kerjasama untuk kebaikan."



701 702



Ibid, hal. 285 Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami), hal. 22



491



Tidak benar jika ada yang menyangka bahwa Ikhwanul Muslimin adalah kumpulan para propagandis rasialisme yang membeda-bedakan status sosial di antara anggota masyarakat. kami menyatakan bahwa Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada pemeluknya untuk menghormati kesatuan kemanusiaan secara umum. Islam dating untuk mewujudkan kebaikan bagi sekalian manusia dan rahmatan lil 'alamin. Dan agama yang demikian itu tentunya jauh dari membeda-bedakan hati dan membelah-belah dada. Islam telah mengharamkan permusuhan, sampai-sampai dalam keadaan marah dan benci sekalipun. Maka Allah Swt. berfirman:



ö Nà 6¨ Z t B Ì � ô f t ƒ



Ÿwu r



# ’ n? t ã



žwr &



( # q ä 9 Ï ‰ô ã $ #



ã b $ t « o Y x © B Q ö q s%



( # q ä 9 Ï ‰÷ è s? u qè d



4



Ü > t � ø %r &



3 “ u q ø ) - G= Ï 9 ( Artinya: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Q.S Al Maidah: 8) "Islam juga memerintahkan kepada kita untuk berbuat dan bermuamalah secara baik kepada orang-orang kafir dzimmi. Kami memahami ini semua, maka kami tidak pernah mengajak kepada perselisihan antar kelompok ataupun fanatisme golongan." 703 Minoritas non muslim di negeri ini sangat paham bagaimana mereka berhasil mendapatkan ketenangan, keamanan, keadilan serta emansipasi yang utuh pada setiap ajaran dan hukumnya yang ada pada agama ini.



703



Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal. 105



492



Berbicara tentang hal ini sepertinya tidak akan ada habisnya. Sejarah panjang yang bercerita tentang hubungan baik antara penduduk negeri ini semuanya –baik yang muslim maupun non muslim- cukuplah untuk mengungkap secara jelas tentang hal di atas. Memang, sebaiknya kita mencatat penduduk negeri yang mulia ini, bahwa mereka mampu yang mengekspresikan makna-makna ajaran dalam berbagai kesempatan. Mereka menganggap bahwa Islam adalah satu di antara makna nasionalisme mereka, meski hukum dan ajarannya belum menjadi keyakinan mereka. 704 Namun Imam Syahid menjelaskan dan memperingatkan jangan sampai seruan persatuan nasional ini dijadikan benih untuk menghadang dakwah Islam dan penyebaran prinsip-prinsipnya serta pendirian masyarakat muslim, maka hal ini merupakan penyimpangan dan penindasan terhadap Islam. Imam Syahid berkata, "Namun demikian kami juga tidak akan membeli kesatuan ini dengan iman kami, tidak akan melakukan tawar-menawar dalam masalah akidah untuk merealisasikannya, dan kami juga tidak akan pernah mengorbankan kemaslahatan kaum muslimin demi terwujudnya kesatuan yang semua. Kami hanya akan membeli kesatuan ini dengan kebenaran dan keadilan, dan cukuplah itu bagi kami. Maka barang siapa yang berusaha dengan yang selain itu, niscaya kami akan menghentikannya dan akan kami jelaskan mengenai kesalahan yang dilakukannya. Sungguh kemuliaan itu bagi Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman." 705 Al Ustadz Musthafa Masyhur, menjelaskan bahwa persatuan nasional mencakup makna Islam itu sendiri, beliau katakana, "Negara Mesir menyatu bersama Islam dengan sepenuh dirinya; akidah, bahasa dan peradabannya, yang kemudian membelanya, semakin luas jangkauannya, menolak setiap penindasan, dan melakukan jihad dengan harta dan jiwanya." Idenitas Islam ini, tidak berhenti hanya pada orang-orang yang komitmen terhadap agama Islam di dunia Islam, namun juga mencakup seluruh kelompok minoritas non muslim yang telah hidup bersama komunitas muslim, baik ras, peradaban dan kebangsaan. Dengan 704



Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam), hal. 302 705 Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda), hal.105



493



demikian, identitas Islam tercermin dalam diri seorang muslim yang berupa: akidah, syariah, kemuliaan, peradaban, ras, kebangsaan, budaya, sejarah dan warisan turats di bidang pemikiran dan undang-undang, sama halnya dengan warga Negara muslim dalam aspek-aspek tersebut secara sama. 706



Kedua: Sikap Islam terhadao orang-orang asing: Imam Syahid juga menjelaskan tentang hal ini dengan mengatakan, "Saya ingin menegaskan kepada kalian wahai tuan-tuan sekalian dengan ketegasan yang pasti bahwa politik Islam, baik dalam maupun luar negeri menjamin kesempurnahan pemenuhan hak non muslim, baik hak kenegaraan, atau hak kewarganegaraan yang minoritas non muslim; hal itu karena kemuliaan Islam –di tingkat internasional- kemuliaan yang paling suci sepanjang sejarah." 707 "Inilah sikap Islam terhadap kelompok minoritas non muslim, sangat jelas dan sama sekali tidak aniaya. Prinsip Islam dalam menyikapi umat lain adalah prinsip perdamaian dan persahabatan, sepanjang mereka berprilaku lurus dan berhati bersih. Namun, jika hati mereka rusak dan kejahatan mereka merajalela, Al Quran pun menggariskan sikap tegas dengan firmannya,



$ p k š ‰r ' ¯ » t ƒ t ûï Ï %© ! $ # ( # r ä ‹ Ï ‚ - Gs? Z p t R $ sÜ Î / Ÿw ö Nä 3 t R q ä 9 ù' t ƒ



Z w$ t 6y z



÷ L —ê Ï Y t ã ô ‰s% Ï Ny ‰t / ô` Ï B



( # q ã Y t B # u ä Ÿw ` Ï i B ö Nä 3 Ï R r ß Š ( # r – Šu r



$ t B



â ä ! $ ŸÒ ø ó t 7 ø 9 $ #



ö NÎ g Ï d º u q ø ùr &



$ t Bu r



‘ Ï ÿ ÷‚ è ?



ö Nè d â ‘ r ß ‰ß ¹ ç Ž t 9 ø .



r & 4 ô ‰s% $ ¨ Y ¨ � t /



ã Nä 3 s9



(



Ï M»t ƒFy $ #



t b q è = É ) ÷ è s?



ÇÊ Ê ÑÈ



bÎ )



÷Läê Zä.



ö Nç F R r ' ¯ » y d



706



Risalah: Wudhuh Ru'yah, Ustadz Musthafa Masyhur, hal. 25 Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin), hal.316 707



494



Ï ä I w' r é &



ö Nå k t Xq ™7 Ï t é B



ö Nä 3 t R q ™6Ï t ä †



t b q ã Y Ï B ÷ sè ? u r



É = » t GÅ 3 ø 9 $ $ Î / ö Nä .



q à ) s9



# sŒÎ ) u r



Ÿwu r



¾Ï & Í j # ä .



( # þ q ä 9 $ s%



# sŒÎ ) u r



$ ¨ Yt B# u ä



( # ö q n = y z ( # q ‘ Ò t ã ã Nä 3 ø ‹ n = t æ



Ÿ@Ï B $ t R F { $ #



z ` Ï B Å á ø‹ t ó ø9 $ #



( # q è ? q ã B ö Nä 3 Ï à ø Š t ó Î / 7 L ì Î = t æ Ï N# x ‹ Î /



3 ¨ bÎ )



4 ö @è % ©! $ #



Í ‘ r ß ‰� Á 9 $ # Ç Ê Ê Ò È



Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh Telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. apabila mereka menjumpai kamu, mereka Berkata "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu Karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Q.S Ali Imron: 118-119) Islam telah menentukan secara cermat tentang siapa saja yang harus kita boikot, berlepas diri darinya dan tidak berhubungan dengan mereka:



$ y J ¯ RÎ )



ã Nä 3 9 p k ÷ ] t ƒ



t ûï Ï %© ! $ # È ûï Ï d ‰9 $ # ö Nä .



Ì �» t ƒ Ï Š



ö Nä .



ª ! $ #



q è = t G» s%



Oà 2 q ã _ t � ÷ z r & u r ( # r ã � y g » sß u r



Ç` t ã ’ Î û ` Ï i B # ’ n? t ã



ö Nä 3 Å _ # t � ÷ z Î ) b r & ö Nè d ö q © 9 u q s? 4 ` t B u r ö Nç l ° ; u q t F t ƒ



š � Í ´ ¯ » s9 ' r é ' sù



ã Nè d



t b q ß J Î = » ©à 9 $ # Ç Ò È Artinya: 495



"Sesungguhnya Allah Hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu Karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (Q.S Mumtahanah: 9) Tidak ada satu pun orang bijak yang dapat memaksakan kepada suatu bangsa untuk rela di dalam tubuhnya ada orang yang sifatnya seperti tersebut pada ayat di atas, yang hanya akan menciptakan kerusakan dan mengacaukan sistem hidupnya (bangsa itu). 708 Kami tidak memusuhi bangsa Barat di belahan dunia manapun. Sesunguhnya manusia dengan statusnya sebagai manusia dihimpun oleh pertautan kemanusiaan. Adapun perhitungan kita adalah terhadap pemerintah Barat yang memperbudak Negara-negara Islam, merampas tanahnya dan membantu penindas untuk melakukan penindasan. Imam Syahid menolak orang-orang yang menjadikan orang-orang asing sebagai hujjah dan kendala utama dalam menerapkan syariat Islam di masyarakat, "Ada sebagian orang menuduh bahwa sistem Islam (dalam alam kehidupan modern) menjauhkan kita dari Negaranegara Barat dan mengeruhkan hubungan politik antara kita dengan mereka, yang sebelumnya berjalan harmonis. Tuduhan itu tentu saja tanpa dasar dan merupakan lamunan belaka. Akan halnya Negara-negara itu, kalau mereka tetap berburuk sangka kepada kita, memang begitulah jalan pikiran mereka, baik kita mengikuti Islam maupun tidak. Namun, jika saja mereka dengan tulus mau memberikan kepercayaannya kepada kita, sebenarnya para juru bicara dan para politisi mereka jga sering berkata lantang bahwa setiap Negara itu bebas menentukan sistem ideology yang akan dijadikan pijakannya, sepanjang tidak merampas hakhak bangsa lain. Para pemimpin politik Negara-negara itu seharusnya paham bahwa Islam sebagai sistem kenegaraan adalah sistem paling mulia lagi sakral yang pernah dikenal oleh sejarah. Sedangkan dasar-dasar ideology yang diletakkan oleh Islam yang bertujuan untuk melindungi



708



Ibid, hal. 287



496



dan menjaga kemuliaannya, adalah dasar-dasar ideology paling kokoh yang pernah dikenal manusia. 709



Penutup Walaupun jarak antara realita atau titik tolak dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai begitu luas dan membutuhkan generasi-generasi yang terus berganti, namun Ikhwanul Muslimin meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa hal itu akan terwujud, tanpa ada keraguan dan kebimbangan, sebagai sesuatu pembenaran janji Rasulullah Saw. dan Al Quran, dan sesungguhnya segala urusan berada di tangan Allah, Yang memelihara dakwahnya dan yang membuat Takdir dari setiap peristiwa, dimana terdapat kebaikan dan kemaslahatan, serta apa saja yang membantu perwujudan kejayaan. Walaupun kita mungkin tidak sempat menyaksikannya. Mereka (Ikhwanul Muslimin) berupaya menghidupkan tujuan-tujuan ini di jiwa, mengalirkan pemahaman dan kaidah-kaidahnya di dalam hati. Mereka berupaya melakukan: •



Menghidupkan fikrah khilafah, menjelaskan tentang urgensinya, perannya, keterkaitannya dengan akidah umat dan persatuannya.







Berupaya membangkitkan ruh yang satu di tubuh umat di pelbagai belahan dunia, dan tidak membatasi pada kawasan tertentu saja.







Memberikan perhatian yang besar terhadap problematika dunia Islam, mengenalkannya kepada masyarakat, mengarahkannya, mendukung dan membantunya demi tercapainya kesatuan pemahaman, kepekaan, kesatuan loyalitas, kesatuan hubungan, dan saling



709



Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya), hal. 287



497



menopang dalam menghadapi segala marabahaya dan perkembangan kemampuan dan Negara. •



Tidak menunggu hingga berdirinya Negara Islam untuk mewujudkan persatuan Negaranegara Islam. Namun mereka berupaya melakukan perjuangan ini, baik dalam skala masyarakat atau skala kolektif, maupun melalui organisasi untuk mendekatkan bangsabangsa dan pendirian jalinan kerjasama yang baik.







Sampai kemudian ia bisa diterjemahkan dalam realitas yang sempurna dengan mendirikan pemerintah Islam yang komitmen dengan syariat Allah, dan dengan menyatukan antar Negara-negara muslim sesuai dengan manhaj Islam dan tujuan-tujuannya.







Dan kami menyimak dari perkataan Imam Syahid 710 di dalam rislah-risalahnya, bahwasanya semua tujuan-tujuan tersebut dilakukan secara bersamaan dengan langkah-langkah yang gradual hingga ia bisa menyempurnakan garis putarannya, dengan perspektif yang jelas dan integral, serta dengan bertawakkal kepada Allah dengan penuh kesempurnaan, kesabaran dan tidak menyimpang dari jalan dan manhaj, yakni jalan Rasulullah Saw., manhaj Islam dan syariatnya.



Allahu akbar wa lillah al Hamd



Referensi dan Daftar Pustaka 1.



Majmu'atu Rasail, Lil Imam Syahid Hasan al Banna







Risalah: Al Ikhwan tahta rayatil Quran (Ikhwan di bawah naungan panji Al Quran).







Risalah: Hal Nahnu Qoumun 'Amaliyun (Apakah Kita Para Aktivis)?







Risalah: Da'watuna Fi Thaurin Jadid (Dakwah Kami di Zaman Baru)



710



kita berbaik sangka dengan mengatakan beliau gugur sebagai syahid, walaupun kita sebenarnya tidak berhak memastikan kesucian seseorang di atas ketentuan Allah.



498







Risalah: Ila Ayyi Syai'in Nad'unnas (Kepada Apa Kita Menyeru Manusia).







Risalah: Baina l-Amsi wal Yaum (Antara Kemaren dan Hari ini)







Risalah: Mu'tamar Thalabah Ikhwanul Muslimin (Muktamar Pelajar dan Mahasiswa Ikhwanul Muslimin).







Risalah: Nahwa an Nur (Menuju Cahaya)







Risalah: Ijtima Ru'asa al Manatiq (Pertemua Ketua-ketua Wilayah).







Risalah: Musykilatuna Fi Dhau'I al Nizham al Islamy (Agenda Persoalan Kita dalam kacamata sistem Islam).







Risalah: Mu'tamar al Khamis (Muktamar Ke V)







Risalah: Da'watuna (Dakwah Kami)







Risalah: Mu'tamar Sadis (Muktamar ke VI)







Risalah: Ta'alim (Risalah Ta'alim)







Risalah: Al 'Aqaid (Risalah akidah)







Risalah: Al Jihad (Risalah Jihad)







Risalah: Ila al Syabab (Kepada Para Pemuda)







Risalah: Nizhamul Hukm (Sistem Islam)







Risalah: Al Usrah (Usrah)



2. Muzakkirat Da'wah wa Da'iyah Lil Imam al Syahid Hasan (Memoar Hasan Al Banna). 3. Bagian terakhir dari risalah yang ditulis oleh Imam Syahid untuk Ikhwanul Muslimin, diterbitkan oleh Majalah Al Mabahits, edisi 16 Januari 1951 M. 4. Nasehat Imam Syahid Hasan Al Banna kepada Ikhwan, dari buku Al Imam Syahid, Fuad Al Hajarsy, hal. Yang kemudian dipublikasikan kembali lewat Majalah Dakwah, Edisi 82, Syawal 1419 H/ Januari dan Februari 1999 M. 5. Diantara penjelasan Imam Syahid dalam Muktamar rakyat untuk solidaritas Palestina di Mesjid Al Azhar, tahun 1948 M. 6. Bagian dari surat Imam Syahid kepada Nahas Basya dalam jumpa pers yang ia sampaikan kepada beberapa media, dimana ia mengungkapkan kekagumannya terhadap Kamal AtTurk. Ini adalah surat yang dipublikasikan oleh Koran Ikhwanul Muslimin. 7. Dua'tun La Qudhat lil Hasan al Hudhaibi (Kami adalah Da'I bukan para hakim). 8. al Laihah al 'Alamiyah lil Ikhwan al Muslimin (Tata Tertib Internasional Ikwanul Muslimin). 9. Perspektif Ikhwan seputar: Syuro, Multipartai, Wanita, Pusat Studi Islam. 10. Mubadarah al Ikhwan lil Ishlah 11. Risalah Ru'yah Wadhihah, Mushthafa Masyhur 12. Artikel yang ditulis oleh Al Ustadz Musthafa Masyhur dalam peringatan kesyahidan Imam Hasan Al Banna. 13. Artikel dengan judul Aina Qalbu l-Muslimin min Dima al Muslimin? Ustadz Musthafa Masyhur. 499



14. Artikel dengan judul Kaidun Mafduh Lil Islam wa ahlih, Ustadz Musthafa Masyhur. 15. Artikel dengan judul Al Haqqu la Budda an Tahmihi al Quwwah, Musthafa Masyhur. 16. Artikel dengan judul Al Ikhwanul Muslimun Da'watun wa risalah, Ustadz Muhammad Mahdi Akif. 17. Artikel dengan judul, limadza a'damuni? Ustadz Sayyid Quthb, Koran Ikhwanul Muslimin, Oktober 1965 M. 18. al Imam al Syahid Hasan Al Banna Hamil Liwa al Da'wah Fil Qarni al 'Isyrin, Ustadz Fuad Hajarsi. 19. Al Ikhwan al Muslimun wal Qadiyah Filastiniyah, Ustadz Fuad Hajarsi. 20. Hasan Al Banna, Mawaqif Fi Da'wah wa Tarbiyah, Ustadz Abbas Asisi. 21. Artikel dengan judul, Al Shahwah al Islamiyah, Dr. Yusuf Al Qaradlway, Majalah Risalah, Ramadan 1422 H/Desember 2001 M, edisi perdana. 22. Manhajul Imam al Banna, Al Tsawabit wal Mutaghayyirat, Ustadz Jum'ah Amin. 23. Al Ikhwan al Muslimun Kubra al Harakat al Islamiyah, Dr. Taufik Wa'i. 24. Artikel dengan judul, Dirasah Syar'iyyah wa Siyasiyah Lil Qadiyyah al 'Iraqiyyah tahun 2002 M, Muhammad Ahmad Rasyid. 25. Al Masar, Ustadz Muhammad Ahmad Rasyid 26. Syubhat Haula al Fikri al Islamy al Mu'ashir, Salim al Bahnasawy. 27. Al Muqawamah al Sirriyah fi Qanat Suwais, Ustadz Kamil Syarif. 28. Al Ikhwanul Muslimun wa Harb Filastin, Ustadz Kamil Syarif. 29. Al Fiqh al Siyasy 'inda al Imam al Syahid Hasan al Banna, Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Darul Basyir-Thanta. 30. Al Ikhwanul Muslimun, Ahdats shana'at Tharikh, Ustadz Mahmud Abdul Halim. 31. Artikel dengan judul, Bi Yaumiyyat al Akhbar, Dr. Muhammad 'Imarah, Koran tentang Konsep Syuro Islam tahun 2004 M. 32. Koran, Al Ikhwanul Muslimun, Edisi ke V, 27 Maret 1952 M 33. Majalah, Al Da'wah, edisi 32 34. Majalah, Al Da'wah, tahun 1976 dan tahun 1977 M 35. Koran, Afaq 'Arabiyah, 19 Nopember 1998 M, edisi 283 36. Koran, Afaq 'Arabiyah, 30 Oktober 2005 M 37. I'lam al Muwaqqi'in, Ibnu Qayyim 38. al Sirah Al Nabawiyah, Ibnu Hisyam



500



Daftar Isi Daftar Isi: Pengantar Pendahuluan Bab I Mengenal Konsep Dakwah Ikhwanul Muslimin Pertama, Dasar pemikiran Dakwah Islam adalah Proyek Kebangkitan Obsesi, Misi dan Tujuan Kedua, Realitas Karakteristik Fase Dakwah dan Hakikat Perseteruan Tentang Kewajiban Dakwah Ketiga: Kendala dan Faktor-faktor Kesuksesan Kendala dan rintangan yang dihadapi oleh dakwah Bekal Kita Menghadapi rintangan Faktor-faktor Kesuksesan Dakwah Keempat: Keistimewaan dan ciri khas dakwah Dakwah Kami adalah Islam yang kokoh Siapakah kalian? Apa sifat kalian? Diantara Karakteristik Dakwah Ikhwanul Muslimin



Bab II Mekanisme Perubahan Pengantar



501



Realita dan manhaj perubahan Tabiat Perubahan dan Karakteristiknya Kepemimpinan yang bijak dan mengarahkan Semangat Ringkasan Prasarana Perubahan Prasarana pembentukan, tarbiyah untuk individu dan masyarakat. Target-target Tarbiyah Masyarakat Sebagai Prasyarat Mendirikan Negara. Urgensi Strategi dan Evaluasi Ikhwan dan Manhaj-manhaj yang lain Pemahaman Seputar Sarana-sarana Dakwah Kotak Pemilu Tentang Waktu yang diperlukan Ikhwan Setelah Berdirinya Negara Jihad adalah Jalan Dakwah Makna Al Nashr (Kemenangan) dan Bentuknya yang Variatif



Bab III Pemahaman Tarbiyah Dalam Proses Pembinaan Gambaran-gambaran Pembinaan Tarbawi dan Ciri-cirinya Manhaj Imam Hasan Al Banna dalam Tarbiyah Akidah Ujian dan Cobaan adalah Sebuah Kemestian dalam Dakwah Makna kekuatan Yang diinginkan Barisan Dakwah Kerapian Shaf dan Hubungan Antara Komponennya Keberlangsungan Tarbiyah Tentang Realitas Kader Dakwah Pentingnya Refleksi Nilai-nilai Tarbiyah Tarbiyah Mas’ul Dakwah dan Struktur Kepengurusan Tentang Kitman (Menyembunyikan) dan Sirriyah (kerahasiaan) dalam Dakwah. Yang Tsabit (prinsipil) dan Mutagayyir (relatif) dalam dakwah. Tentang Rasa Kepemilikan Terhadap Islam Hujjah



502



Bab IV Proses Pembentukan Individu Kader Dakwah (Perbaikan Diri). Pengantar Karakteristik Pembinaan Diri Target-Target Tarbiyah Target Umum Asas manhaj Karakteristik Target (keistimewaan tujuan-tujuan tarbiyah) Ciri-ciri Dalam Target Tarbiyah Tingkatan Target Tarbiyah Urgensi Pembangunan yang benar dan Keterikatan antar target-target tarbiyah. Poros-poros simpul utama dalam Target-target Tarbiyah Poros-Poros utama dalam Pembinaan tarbawi terhadap individu Pengarahan dan Wasiat; Pertama, Dalam Aspek Akidah dan Ibadah Kedua, Dalam Aspek Nurani, dan Kepekaan Iman Ketiga, Dalam Aspek Cinta dan Ukhuwah Keempat, Dalam Aspek Menahan Diri Kelima, Dalam Aspek Akhlak dan Kepribadian yang baik Keenam, Dalam Aspek Kesehatan Fisik Ketujuh, Dalam Aspek Usaha dan Pekerjaan Kedelapan, Dalam Aspek Masyarakat dan Rumah Tangga Kesembilan, Dalam Aspek Dakwah Kesepuluh, Dalam Aspek Jamaah



Bab V Membangun Keluarga Muslim Urgensi Membangun Rumah Tangga Urgensi Perbaikan Diri Kaidah dan Tujuan Pembinaan keluarga Muslim



503



Bab VI Bekerja Bersama Masyarakat Manhaj Islam dalam Membangun Masyarakat Urgensi Bekerja Bersama dengan masyarakat Poros-poros Sinergisitas kerja dengan masyarakat Asas-asas Utama Perbaikan Sosial Tahapan-tahapan amal sosial dan titik tolaknya Sifat dan Karakteristik Amal bersama masyarakat Mempersiapkan kader dakwah untuk bersinergi dengan masyarakat.



Bab VII Tujuan dan Aspek Amal Bersama Keluarga dan Masyarakat Poros-poros dan Tujuan Amal Bersama Masyarakat Penjelasan



Bab VIII Tentang Tujuan Pembebasan Negeri dan Kemerdekaannya Mukadimah Strategi Mengusir Penjajah Makna Negara Islam dan sikap terhadap permasalahan Palestina. Mengenal dengan baik Karakter musuh



Bab IX Tentang Tujuan Membentuk Pemerintah Islam Mukadimah Ikhwanul Muslimin Tidak Ambisi Kekuasaan dan Tidak bermaksud menguasai pemerintahan. Keterlambatan Pemerintah (dalam menerapkan syariat Islam)



504



Tentang Tabiat Pemerintah terhadap Islam: Perbaikan pemerintah yang komprehensif Sikap Terhadap pemerintah Asas Pendirian Negara Adab-adab Ikhwanul Muslimin dalam Melakukan konfrontasi Politik. Karakteristik Pemerintah Islam yang dicita-citakan Tiang-tiang Penyangga Sistem pemerintahan Islam dan undang-undang konstitusi Gambaran Sistem Politik Islam Menolak cara-cara kekerasan, Revolusi dan kudeta Tentang Metode Terwujudnya kecondongan pemerintah terhadap dakwah. Sikap terhadap kekuatan pemerintah yang menginginkan perbaikan. Kaidah-kaidah sistem Sosial dalam Islam Kaidah Sistem Ekonomi dalam Islam



Bab X Tentang Tujuan Pembebasan Negeri-negeri Muslim Mengembalikan Eksistensi Negara, Mendirikan Khilafah, Memimpin Dunia Urgensi Khilafah dan bagaimana mendirikannya kembali Fase-fase utama untuk mewujudkan tujuan Contoh dan Model Jawaban terhadap klaim bahwa Barat telah mengepung kita Bagaimana mewujudkan Ustaziyatul 'Alam (kepemimpinan dunia) Umat Islam dan Perang peradaban Asas tegaknya kesatuan internasional Peran yang dapat kita lakukan



Bab XI Penjelasan seputar Sikap Dakwah dan Politik Jamaah Seputar permasalah propaganda, mengumumkan aktivitas dan nama.



505



Sikap Jamaah Terhadap Individu dan organisasi-organisasi Yang Berbuat Untuk Kebaikan dan agama Islam. Jama'ah Ikhwan mendukung segala seruan untuk perbaikan Jamaah membaca Konstelasi Politik dengan baik Permusuhan terhadap Dakwah, Institusi dan Anggotanya Persaudaraan dalam Perspektif Ikhwan Tipe Banyak Tanya dan Kritis terhadap Dakwah Rekayasa Kata-kata dan Istilah Sanggahan terhadap Klaim Monopoli, dan Apakah Jaminannya Prinsip Kami Menghadapi Permusuhan dan Persaingan Politik Ikhwan dan Sejarah Reformasi Mesir Bentuk-bentuk Proyek Perbaikan Model Perbaikan Hukum dan Perundang-udangan Tuntutan Perbaikan Undang-undang Pemilu Seputar Koordinasi dan Aliansi Persimpangan Jalan Urgensi Pengamanan terhadap Dakwah Imam Syahid dan pembentukan partai-partai Tentang Aktivitas POlitik Sikap Jamaah terhadap mazhab-mazhab dan aliran-aliran Partner Negara dan sikap terhadap orang-orang asing Penutup Referensi dan Daftar Pustaka Daftar Isi



506