Materi SKB BKKBN Docx [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Visi dan Misi BKKBN VISI Menjadi lembaga yang handal dan dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas MISI a. Mengarus-utamakan pembangunan berwawasan Kependudukan. b. Menyelenggarakan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. c. Memfasilitasi Pembangunan Keluarga. d. Mengembangkan jejaring kemitraan dalam pengelolaan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. e. Membangun dan menerapkan budaya kerja organisasi secara konsisten.



B. Tugas Pokok dan Fungsi BKKBN mempunyai tugas: “Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana” Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BKKBN menyelenggarakan fungsi: 1. Perumusan kebijakan nasional, pemaduan dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB; 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Penetapan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang KKB; Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB; Penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi di bidang KKB; Penetapan perkiraaan pengendalian penduduk secara nasional; Penyusunan desain Program KKBPK; Pengelolaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB); Pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan Pasangan Usia Subur (PUS) nasional; 8. Pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga 9. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkatnasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR); 10. Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga; 11. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga; 12. Standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB); 13. Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dankeluarga berencana; dan 14. Pembinaan, pembimbingan dan fasilitas di bidang KKB. Selain menyelenggarakan fungsi tersebut, BKKBN juga menyelenggarakan fungsi:



1. Penyelenggaraan pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang KKB; 2. Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkunganBKKBN; 3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN; 4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN; dan 5. Penyampaian laporan, saran dan pertimbangan di bidang KKB. C. Pengertian KB  







Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992). Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi. WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.



D. Tujuan KB Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, . E. Sasaran KB Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi: 1. Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun. 2. Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan. 3. Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6%. 4. Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen. 5. Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien. 6. Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun. 7. Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak. 8. Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif. 9. Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.



F. Ruang Lingkup KB Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM aparatur;



Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara. G. Strategi Program KB Strategi program KB terbagi dalam dua hal yaitu: 1. Strategi dasar 2. Strategi operasional Strategi Dasar  



Meneguhkan kembali program di daerah Menjamin kesinambungan program



Strategi operasional     



Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional Peningkatan kualitas dan prioritas program Penggalangan dan pemantapan komitmen Dukungan regulasi dan kebijakan Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan



H. Dampak Program KB Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar. I. Jenis Akseptor KB Akseptor KB adalah proses yang disadari oleh pasangan untuk memutuskan jumlah dan jarak anak serta waktu kelahiran (Barbara, 2004) Jenis-jenis Akseptor KB a.



Akseptor aktif adalah akseptor yang ada pada saat ini menggunakan salah satu cara/ alat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan



b. Akseptor aktif kembali adalah pasangan usia subur yang telah menggunakan kontrasepsi selama 3 (tiga) bulan atau lebih yang tidak diselingi suatu kehamilan, dan kembali menggunakan cara alat kontrasepsi baik dengan carayang sama maupun berganti cara setelah berhenti/istrahat kurang lebih dari 3 (tiga) bulan berturut-turut dan bukan karena hamil



c. Akseptor KB baru adalah akseptor yang pertama kali menggunakan alat /obat kontrasepsi atau pasangan usia subur yang kembali menggunakan kontrasepsi setelah melahirkan atau aborsi d. Akseptor KB dini adalah para ibu yang menerima salah satu cara kontrasepsi dalam waktu 2 minggu setelah melahirkan atau abortus e. Akseptor langsung adalah para istri yang memakai slah satu cara kontrasepsi dalam waktu 40 hari setelah melahirkan atau abortus f. Akseptor dropout adalah akseptor yang menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari 3 bulan (BKKBN, 2007) J. Alat kontrasepsi ini tersedia dalam berbagai bentuk, pil KB, suntik KB, implan, patch, dan cincin vagina.        



Pil KB kombinasi progestin dan estrogen. Kelebihan: ... Pil KB progestin. Kelebihan: ... Alat KB IUD (Intra-Uterine Device) ... Kondom. ... Spermisida. ... Diafragma. ... Sistem KB kalender. ... Menyusui.



Kisi-kisi Soal Ujian SKD BKKBN – KELUARGA BERENCANA



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21.



1 Visi, Misi dan Nilai BKKBN 2 Tujuan Program KB Nasional 3 Target Program KB 4 Jenis2 Akseptor KB 5 Jenis2 alat kontrasepsi 6. Sasaran Program KB 7.Ilmu kependudukan (Demografi) kematian, faktor2pertumbuhan penduduk 8.Ilmu Biostatistik Dasa r, 9.Pasangan Usia Subur (PUS) , pengertian dan kategorinya 10. Bonus Demografi 11. Peraturan dan definisi tentang Keluarga, yang dimaksud keluarga dalam UU itu apa (single parents) 12. Ilmu Komunikasi Informasi dan Edukasi Piramida penduduk, pengertian dan penjelasan tiap bentuknya Pelayanan KBdi laksanakan di meja berapa di Posyandu Pelayanan KB di Pusat Kesehatan Masyarakat aliass Puskesmas Peran Kader dan Penyuluh dalam pengarusutamaan program KB di masyarakat Jumlah Penduduk Indonesia dan proyeksi pertumbuhannya Undang-undang perkawinan / pernikahan Undang-undang Perlindungan Anak Program Keluarga sejahtera Budaya serta adat istiadat yang menghambat program KB



22. 23. 24. 25.



Budaya daerah yang membantu program KB Tanaman herbal berkhasiat untuk kontrasepsi KB Kandungan zat aktif dalam suntik KB, Pil KB, susuk KB. Manfaat dan efek samping Dan lain-lain