16 0 4 MB
Tanggal 3 Februari 2015 PM 24 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian Ketentuan umum, standar keselamatan adalah ketentuan yang digunakan sebagai acuan agar terhindar dari resiko kecelakaan Penyelenggara sarana dan/atau penyelenggara prasarana perkeretaapian dalam pengoprasian kereta api wajib memenuhi standar keselamatan (Bab I Pasal 2) Sistem dan komponen jalan rel sebagaimana dimaksud, meliputi : a. b. c. d. e.
Ruang Lebar Ruang Bangun Geometri Beban Ganda Freqwensi
BAB I Pasal 6
Komponen Jalan Rel, meliputi
a. Rel b. Wesel c. Penambat d. Bantalan e. Balas f. Subbalas g. Sub Grade
BAB II Pasal 6
Peralatan Telekomunikasi, minimal memenuhi syarat sbb :
a. Harus dapat memanggil dan dipanggil b. Dapat berkomunikasi dua arah c. Dilengkapi fasilitas seleksi untuk memilih panggilan, kecuali untuk penjaga pintu perlintasan d. Informasi yang diterima harus jernih dan jelas HiFi.
BAB II Pasal 16
Ruang Bebas Lebar Jalan rel 1067mm Untuk Jalur Kereta Api Ganda
Ruang Bangun Jalur Kereta Api
Komunikasi TRAIN WATCHER KE PPKA, DAN SUPRE KOMANDER 1.
Awal mulai pekerjaan, dengan laporan lokasi siap melaksanakan pekerjaan.
2.
Istirahat Siang, dengan laporan lokasi aman, penjaga siap ditempat, lokasi aman, alat berat di luar ruang bebas.
3.
Mulai pekerjaan siang, alat berat siap digunakan, safety line terpasang, Train Watcher siap di lokasi.
4.
Selesai pekerjaan sore hari, kondisi jalan rel aman, peralatan kerja sudah disimpan di gudang.
Jangan Dilupakan, Bila Ada Hal-hal Yang Membahayakan Perjalanan KA !!!
Di mana saja bahaya? Bahaya di mana-mana !!!
Maksud dan Tujuan - Pelaksanaan kerja harus tepat waktu - Hasil kerja harus sesuai mutu yang diharapkan
ASPEK KESELAMATAN Lokasi kerja pastikan aman Metode kerja menitik
beratkan K3 Kelangkapan K3
Lokasi Kerja 1. Disebelah Track Operasi 2. Dilokasi Ruang Bebas 3. Pada Lokasi Track Operasi
Disebelah Track Operasi Pasang Safety Line pada batas ruang bebas
(2,35 m dari As-Track) Koordinasi dengan PPKA stasiun terdekat Ada Train Watcher dengan perlengkapannya Alat berat tidak boleh melewati safety line
Dilokasi Ruang Bebas a) Pelaksanaan harus izin dengan Telex b) Pasang semboyan yang diperlukan c) Kemampuan kerja, tenaga dan alat harus sesuai
denga waktu yang tersedia d) Kiri/kanan lokasi dijaga TW dengan perlengkapan dan koordinasi dengan PPKA terdekat e) Mulai dan kerja ijin PPKA terdekat dan lapor saat pekerjaan selesai
Jalur Aktif atau dekat garis pembatas dan lineside Gambar di bawah menunjukkan hal penting. Anda 'diantara atau dekat garis' dan dalam bahaya dari kereta jika Anda berada dalam 3 meter (10 kaki) dari garis dan tidak ada pagar permanen atau struktur antara Anda dan garis Anda melakukan teknik atau pekerjaan teknis di stasiun Platform yang berjarak 1,25 meter (4 kaki) dari tepi. Daerah tersebut ditunjukkan di bawah ini.
line side 3 metres
On Or Near The Line 1 .25 metre
Anda tidak boleh berada terlalu dekat di jalur aktif, jika Anda akan menyebrangi jalur Persilangan.
Anda berada di Jalur KA jika ; - Anda berada dalam batas aman kereta api tetapi tidak jalur yang aktif, dan - Anda dapat terlihat oleh masinis kereta yang mendekat. Posisi Safety Posisi safety adalah di mana tempat itu aman untuk berdiri ketika kereta api sedang lewat. Anda berada dalam posisi aman jika Anda minimal 2 meter (6 kaki 6 inci) dari garis terdekat yang kemungkinan dilalui kereta api. Namun jika batas kecepatan di jalur ini tidak lebih dari 100 mph, Jarak dapat dikurangi menjadi 1,25 meter (4 kaki).
2m Posisi Aman
1.25m
101-125 mph
Pada Lokasi Track Operasi Telex Window Time, dengan semboyan 3 atau tidak Tenaga kerja, peralatan disiapkan dan dipastikan kesiapannya Metode kerja telah disepakati dan di mengerti semua pelaksana terkait Ada TW di lokasi kerja dan di PPKA terdekat Ijin pelaksanaan kerja telah diberikan oleh Supreme Commander (Khusus untuk WT dengan semboyan 3)
Waktu yang tersedia di antara dua KA. yang panjang
1.
Apa Train Watcher itu ? Sesuai dengan namanya “Train Watcher” dari asal kata bahasa Inggris: Train = kereta api Watcher = pengawas, pemantau, penjaga Jadi: “Train Watcher adalah seorang yang diberi tugas untuk mengawasi, menjaga atau memantau kedatangan kereta api dan berkewajiban untuk segera memberikan isyarat kepada para pekerja yang sedang bekerja pada ruang manfaat jalan agar dapat mengamankan pekerja dan peralatan”
2.
Persyaratan Train Watcher : a. sehat jasmani dan rohani (tidak buta warna dan tuli); b. telah mengikuti pelatihan; c. memakai tanda pengenal yang dikeluarkan oleh direktorat jenderal perkeretaapian.
Kesehatan Karena bahaya yang mungkin terjadi, maka dari itu 1. Bekerja di kereta api harus sehat dan bugar. Anda akan diminta untuk melakukan Medical Check up berkala dan pemeriksaan mata. 2. Yang penting berpengaruh terhadap keselamatan Anda di jalur kereta api. 3. Pastikan Anda bekerja dalam kondisi fit. 4. Sangat penting bahwa Anda dapat melihat dengan jelas ketika bekerja di jalur kereta api. 5. Jika Anda membutuhkan kacamata atau lensa kontak, pastikan Anda memakainya. Jika Anda memakai kaca mata, diharuskan memiliki cadangnya. Alkohol dan Obat-obatan Terlarang Anda tidak diperbolehkan untuk kerja setelah memakai obat-obatan terlarang, termasuk setiap obat yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan Anda, atau juga Anda baru saja meminum minuman beralkohol. Jangan minum alkohol atau memakai obat-obatan terlarang pada saat bertugas, atau membawa obat-obatan terlarang pada saat bekerja.
Akses Controlling - Jalur lintasan Kereta Api adalah tempat yang sangat berbahaya, yang dirancang untuk Jalur Kereta Api bukan untuk dilintasi dari orang. - Hindarilah dari jalur lintasan Kereta Api kecuali Anda benar-benar harus untuk berada disana. - Bahkan jika Anda memiliki hak untuk masuk ke jalur lintasan, seandainya ada penyusup masuk jalur perlintasan dan akan membahayakan diri mereka sendiri dan kereta api.
Safety Boot
Safety Helmet
Safety Vest
Ketika pada atau dekat perbatasan atau lineside Anda akan diminta untuk memakai Safety Boot, Safety Helmet & Safety Vest. Mengenakan item ini adalah persyaratan wajib minimum. Tergantung pada pekerjaan Anda atau aturan.
Workwear adalah pakaian biasa Anda pakai untuk kerja. Pastikan Anda memakai pakaian yang cocok untuk kerja, lokasi dan kondisi. Full-length celana wajib untuk membantu melindungi Anda dari lineside vegetasi dan slip, perjalanan atau jatuh. Sunglasses yang diperbolehkan dalam kondisi terang. Tapi jangan menggunakan kacamata berwarna jika pekerjaan Anda mengharuskan ketelitian, matahari mulai terbenam.
Full PPE
Menyebrang Jalur Rel Jika Anda perlu untuk menyeberangi Rel, pastikan tidak ada kereta mendekati dan tanpa menginjak rel atau bantalan rel.
Berhati-hatilah di dekat tempat alat-alat yang bergerak dan bisa terrangkap kaki Anda.
Dalam sidings dan tempat kerja rekayasa, berhati-hati saat melintasi rel dekat stasiun kereta atau kendaraan. Mereka mungkin bergerak tanpa peringatan atau mereka bisa bersembunyi kereta lain mendekat di luar jalur mereka. Tetap waspada dan berhati-hati lalu bias melintas jika Anda yakin tidak kereta yang datang.
Pada jalur rel dengan konduktor, mencari celah di jalu rel yang berkonduktor. Jika tidak melangkahi kedua rel berjalan dan konduktor kereta api bersama-sama - Jangan Sekali-kali meletakkan kaki Anda diantara rel dan konduktor.
Dan, diusahakan, menyeberang di tempat aman.
Contoh Peralatan Untuk Waspada
Peringatan Bahaya Ketika ada KA Lewat Panggilan darurat harus dilakukan untuk pemberi sinyal langsung jika Anda melihat atau diberitahukan tentang sesuatu yang mungkin menjadi bahaya untuk kereta api. Bagi KA yang sedang melaju, mungkin masalah terjadi termasuk ; - Pintu tidak ditutup dengan tidak aman - Api atau panas pada roda dan perangkat rem - Tidak menyalakan lampu atau semboyan Masalah lain termasuk ; - Kesalahan dengan jalur jalan KA - Lampu Sinyal warna tidak menunjukkan aspek - Kebakaran, banjir atau kontruksi yang salah - Alat Berat dalam Lintasan kereta api.
Menghentikan Kereta Api Contoh : British Rail Dalam keadaan darurat Anda dapat menghentikan kereta api dengan memberikan sinyal menggunakan tangan tanda bahaya. Pastikan ini harus jelas terlihat pada Masinis. Di siang hari, Gunakan bendera merah atau mengangkat kedua lengan di atas kepalamu.
Dalam kegelapan atau jarak pandang kurang, sorotkan lampu merah atau gelombang cahaya apapun dengan sekuat tenaga.
PERALATAN KESELAMATAN SAFETY HELMET
SAFETY SHOES
JADWAL PERJALANAN KA
SAFETY BELT
ROMPI
HANDY TALKY
Pengetahuan Dasar Yang Harus Dikuasai a. Tugas, kewajiban, dan tanggung jawab train watcher. b. Pengetahuan tentang ruang bebas. c. Pengetahuan tentang semboyan kereta api. d. Penanganan dalam kondisi bahaya/darurat. Rincian Tugas Train Watcher Tugas train watcher adalah: a. Berada pada tempat tugas yang diperintahkan lebih dahulu dibanding dengan para pekerja yang akan dilindungi. b. Selalu dalam keadaan siap siaga dan waspada melihat kemungkinan datangnya kereta api dari titik terjauh kereta api dapat dilihat baik dari hulu maupun hilir. c. Train watcher bekerja secara mandiri (khusus mengawasi kedatangan kereta api). d. Memastikan dirinya bahwa telah mengenakan jam dan pakaian kerjanya berupa rompi, helmet, safety shoes, kaus tangan, jadwal perjalanan KA.
Rincian Tugas Train Watcher a. Memastikan dirinya bahwa semua peralatan sudah dibawa berupa bendera kuning bergagang, bendera merah bergagang, peluit, peralatan komunikasi (handy talky), daftar kereta api. Pada malam hari dilengkapi dengan senter. b. Pastikan aba-aba yang diberikan dapat dipatuhi oleh para pelaksana kerja di lapangan. c. Memastikan bahwa ruang bebas sudah aman. d. Train watcher meninggalkan tugas paling akhir setelah meyakinkan bahwa jalur sudah aman. Kewajiban Train Watcher Kewajiban train watcher adalah: a. Begitu nampak terlihat ada kereta api dari titik terjauh maka ia langsung membunyikan aba-aba dengan peluit atau peralatan lain yang ditentukan (membunyikan peluit sesuai dengan perjanjian). b. Waspada dalam memastikan pekerja yang dilindungi sudah menepi dan peralatan kerja sudah diamankan. c. Bila terjadi keadaan bahaya ia selalu siaga untuk melakukan tindakan penyelamatan dengan memberhentikan kereta api.
PERTANYAAN – PERTANYAAN YANG DAPAT MEMBANTU SEORANG TRAIN WATCHER DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN 1. Apa Yang Harus Disiapkan Sebelum Mengunjungi Lapangan ? 2. Apa Yang Harus Dilakukan Ketika Tiba Dilapangan ? 3. Apa Yang Perlu Dilakukan Ketika Mengawasi Kereta Api ? 4. Apa Yang Perlu Dilakukan Ketika Menghadapi Kondisi Tidak Normal (Alat Berat Berada Didalam Ruang Bebas, Tidak Dipasang Semboyan 21 Pada Rangkaian Akhir KA) ? 5. Apa Yang Harus Dilakukan Sebelum Meninggalkan Lapangan ? 6. Apa Yang Harus Dilakukan Pada Waktu Kembali Ke Kantor ?
Apa itu ruang bebas ? “Ruang bebas adalah ruang diatas jalan rel yang harus selalu bebas dari bendabenda tetap”. Berbahaya bila terdapat benda bersifat tetap di dalam atau sebagiannya berada di dalam ruang bebas dalam jangka waktu yang lama. Kejadian Apa Saja Yang Bisa Disebut Berbahaya? 1. Kendaraan parkir yang terlalu dekat dengan jalan rel sehingga sebagian kendaraan masuk ke dalam ruang bebas. 2. Alat-alat berat yang parkir atau terperosok atau sedang bekerja dan sebagian masuk ruang bebas 3. Pekerja yang sedang bekerja pada jalan rel sedangkan KA sudah berada pada petak jalan. 4. Peralatan kerja yang berada diatas jalan rel dan ditinggalkan oleh pekerja. 5. Orang yang tidak berhak berjalan diatas jalan rel (termasuk diatas jembatan dan terowongan).
Apa yang harus dilakukan oleh train watcher bila mendapatkan keadaan bahaya? Train watcher harus berusaha menyetop / memberhentikan kereta api. Bagaimana caranya menyetop / memberhentikan kereta api? Jawabannya ada pada perihal semboyan dibawah ini:
SEMBOYAN 3 KERETA API HARUS BERHENTI
RUANG BEBAS PADA JALUR GANDA
Kemana Para Pekerja Menepi Untuk Menyelamatkan Diri Bila Ada Kereta Api ? 1. Pekerja menepi keluar dari as jalan KA sejarak minimum 2,50 m. 2. Bila di atas jembatan harus menepi di atas bordes yang disediakan. 3. Bila dalam terowongan pekerja menepi pada lobang pengaman. Dilarang menepi di antara 2 jalur pada jalur ganda.
Semboyan adalah pesan yang bermakna bagi petugas yang berkaitan dengan perjalanan kereta api sebagai: a. Perintah atau larangan, yang ditujukan/diperagakan melalui orang atau alat berupa wujud, warna, cahaya atau bunyi, meliputi: 1. Isyarat adalah semboyan yang disampaikan oleh pengatur perjalanan kereta api atau petugas atau pihak lain dalam bentuk peragaan, bunyi atau alat tertentu. 2. Sinyal adalah semboyan tetap yang diperagakan melalui alat berupa wujud, warna dan/atau cahaya. 3. Tanda adalah semboyan berupa alat atau benda untuk memberikan petunjuk yang berada pada jalur kereta api atau melekat pada sarana. b. Pemberitahuan tentang kondisi jalur, pembeda, batas dan petunjuk tertentu yang diperagakan melalui marka. Marka adalah semboyan tetap yang memberitahukan kondisi jalur, pembeda, batas dan petunjuk tertentu.
JENIS SEMBOYAN YANG HARUS DIHAFALKAN a. SEMBOYAN 2A adalah semboyan yang harus dipatuhi oleh Masinis agar dimulai dari semboyan tersebut kecepatan KA tidak boleh lebih dari 40 km/jam. b. SEMBOYAN 2B adalah semboyan yang harus dipatuhi oleh Masinis agar dimulai dari semboyan tersebut kecepatan KA tidak boleh lebih dari 20 km/jam. c. SEMBOYAN 2C adalah semboyan yang harus dipatuhi oleh Masinis agar dimulai dari semboyan tersebut kecepatan KA tidak boleh lebih dari 5 km/jam. d. SEMBOYAN 3 adalah semboyan yang harus dipatuhi oleh Masinis agar di depan semboyan tersebut Kereta Api harus berhenti. e. SEMBOYAN 21 adalah petunjuk akhiran rangkaian kereta api.
SEMBOYAN 3 KECEPATAN KERETA API HARUS BERHENTI
REGLEMEN CUPLIKAN DARI REGLEMENT 3
PASAL 12 I. Semboyan di jalan a. Semboyan tangan Semboyan No 1 Aman (kereta api boleh berjalan biasa dengan kecepatan yang ditetapkan dalam peraturan perjalanan). Siang hari: a. Tiada semboyan b. Bendera putih c. Papan putih bundar Pegawai berdiri mengawasi kereta api yang sedang lewat, sambil memperhatikan semua semboyan kereta api yang terlihat. Ia harus berdiri ditempat yang mudah terlihat oleh pegawai dalam kereta api.
REGLEMEN CUPLIKAN DARI REGLEMENT 3
Malam hari : Lentera bercahaya putih. Pegawai berdiri setjara siang hari, dan memperhatikan lentera bercahaya putih atau obor kearah kereta api yang mudah terlihat oleh pegawai dalam kereta api. Lentera atau obor tsb. Tidak digerak – gerakan.
REGLEMEN CUPLIKAN DARI REGLEMENT 3
Semboyan No. 2 A Berjalan perlahan – lahan (KA tidak boleh berjalan dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam) Siang hari: a. Bendera Hijau b. Papan bundar hijau bertepi putih atau tidak Malam hari : Kecepatan kereta api harus terbatas hingga setinggi – tinggi nya 20 km/jam. Lihat Semboyan 2B !!
REGLEMEN CUPLIKAN DARI REGLEMENT 3 Semboyan No. 2 B Berjalan perlahan – lahan (kereta api tidak boleh berjalan dengan kecepatan lebih dari 20km/jam) Siang hari: a. Dua bendera hijau bersusun b. Dua papan bundar hijau bersusun c. Pegawai berdiri tegak membaling kejurusan kedatangan kereta api sambil mengangkat salah satu lengannya mendatar kekanan atau kekiri. Malam hari : a. dan b satu lentera bercahaya hijau b. Pegawai memperlihatkan lentera bercahaya hijau kejurusan kedatangan kereta api.
REGLEMEN CUPLIKAN DARI REGLEMENT 3 Semboyan No. 2 C Berjalan perlahan – lahan (Kereta Api berjalan dengan kecepatan orang berjalan kaki 5 km/jam) Siang hari: Pegawai melambai-lambaikan bendera hijau atau menggerak-gerakan papan bundar hijau kekanan dan kekiri.
Malam hari : Kereta api harus dihentikan dengan semboyan 3, kemudian disuruh berjalan pula.
Malam Hari LIHATLAH SEMBOYAN 3
REGLEMEN CUPLIKAN DARI REGLEMENT 3 Semboyan No. 3 “Berbahaya”, “Tidak aman” (kereta api harus berhenti) Siang hari : a. Bendera merah b. Papan bundar merah c. Pegawai berdiri tegak meng-hadap kejurusan kedatangan kereta api sambil mengacung kan kedua tangan lengannya keatas. Malam hari : a. Lentera merah b. Setiap lentera atau nyala api yang tidak merah yang digerak-gerakan tepat kekanan dan kekiri.
SEMBOYAN 2A ISYARAT BERJALAN HATI-HATI
SEMBOYAN 2B ISYARAT BERJALAN HATI-HATI
SEMBOYAN 2C ISYARAT BERJALAN HATI-HATI
SEMBOYAN 3 ISYARAT BERHENTI
SEMBOYAN 21 PETUNJUK AKHIRAN RANGKAIAN KA
Keadaan Bahaya Langkah tindakan: memberhentikan kereta api. Tata Cara Memberhentikan Kereta Api Berlari menyongsong ke arah datangnya kereta api sejauh 500 m dari tempat yang dilindungi dan memasang semboyan 3 di tempat tersebut dan semboyan 3 dapat dilihat oleh Masinis. Bila Rangkaian Kereta Api Tidak Terlihat Memakai Semboyan 21 Bila rangkaian KA tidak terlihat memakai semboyan 21 dikhawatirkan terdapat rangkaian terputus. Apa Yang Harus Dilakukan Oleh Train Watcher ? 1. Dengan alat komunikasi segera memberi informasi kepada TW 1 / PPKA stasiun terdekat tentang rangkaian KA tersebut. 2. Menunggu perintah tindak lanjut dari PPKA.
PEMASANGAN SEMBOYAN Pemasangan semboyan harus sesuai peraturan yang berlaku. Semboyan harus dipergunakan untuk mengamankan pada tempat pelaksanaan pekerjaan dan keselamatan para pelaksana pada tempat pekerjaan tersebut. Oleh sebab itu hal-hal yang diuraikan hanya sebatas pemasangan semboyan pembatasan kecepatan dan beberapa semboyan peringatan yang penting saja akan dijelaskan. Macam-macam Semboyan a. Semboyan 2A = 40 km/jam (siang hari) – 20 km/jam (malam hari). b. Semboyan 2B = 20 km/jam (siang hari atau malam hari). c. Semboyan 2C = 5 km/jam (dilakukan dalam keadaan sangat terpaksa) d. Semboyan 3 = Kereta Api harus berhenti didepan semboyan (sedapat mungkin hanya akan dipasang pada saat Window Time) e. Semboyan 35 = Semboyan perhatian dari Kereta Api.
JAKARTA - CIREBON
BANDUNG
PEKALONGAN
PETARUKAN
LARANGAN
BREBES
PURWAKARTA
TEGAL
CIREBON
CIKAMPEK
BANYUWANGI
PANARUKAN
SOLO
KALISAT
JEMBER
KUTOARJO
MALANG
158 Km.
BANGIL
MADIUN
KEDUNGBANTENG
YOGYAKARTA
KERTOSONO
TL AGUNG
CIREBON - KROYA
KROYA
KEDUNGJATI
KEDIRI
CILACAP
PURWOKERTO
GUNDI
BANJAR
PRUPUK
KASUGIHAN
BOGOR
SUKABUMI
MERAK
JAKARTA
165 Km.
KUTOARJO – YOGYAKARTA – SOLO 120 Km.
: Rencana Double Track Lintas Utara Jawa : Jalur Existing : Jalur Ganda
104,802 KMjr
SB. PASARTURI (Km. 229+573)
TANDES (Km. 224+223)
KANDANGAN (Km. 220+940)
BENOWO (Km. 215+801)
CERME (Km. 210+564)
DUDUK (Km. 200+727)
PANDANAN (Km. 195+651)
LAMONGAN (Km. 188+574)
KRUWUL (Km. 182+847)
SUMLARAN (Km. 177+471)
PUCUK (Km. 171+691)
GEMBONG (Km. 166+429)
BABAT (Km. 160+373)
BOWERNO (Km. 151+425)
SROYO (Km. 144+176)
SUMBERREJO (Km. 139+228)
KAPAS (Km. 131+727)
BOJONEGORO (Km. 124+771)
SKEMA JALUR LINTAS BOJONEGORO – PASARTURI Sepanjang 104,802 KMjr
PEMBANGUNAN JALUR GANDA LINTAS UTARA JAWA ANTARA BOJONEGORO – SURABAYA PASARTURI
PANJANG TRACK JUMLAH STASIUN STASIUN
Bojonegoro Kapas
Sumberrejo Sroyo
Bowerno Babat
Gembong
: 104, 802 Kmjr : 18 STASIUN
JARAK 6,501 Km 7,956 Km 4,948 Km 7,249 Km 8,948 Km 6,056 Km
STASIUN
Gembong Pucuk
Sumlaran Kruwul
Lamongan Pandanan Duduk
JARAK 5,262 Km 5,780 Km 5,376 Km 5,727 Km
7,077 Km 5,076 Km
STASIUN
Duduk Cerme
Benowo
Kandangan Tandes
Sb. Pasarturi
JARAK 9,837 Km 5,237 Km 5,139 Km 3,283 Km 5,350 Km
PEMBANGUNAN JALUR GANDA LINTAS UTARA JAWA ANTARA BOJONEGORO – SURABAYA PASARTURI
JUMLAH JEMBATAN : 235 JEMBATAN
NO
1 2 3
KORIDOR Bojonegoro (batas) – Babad Babad – Kandangan Kandangan – Sb. Pasarturi Jumlah =
DAFTAR ASSET JEMBATAN DAERAH OPERASI VIII SURABAYA BERDASARKAN KORIDOR
KELAS I JEMBATAN BAJA
Banyak Panjang (Unit) (m')
Berat (kg)
KELAS II JEMBATAN BETON
Luas Cat Banyak Panjang (m2) (Unit) (m')
29
334.20 520,411
7,642
1 7 -
17.00 -
86
821.90 1,247,402 15,137
8
21.00
52 5
449.70 677,403 38.00 49,588
7,173 323
4.00
Beton (m3)
2.6100
BANGUNAN BAWAH
Pangkal Pilar (Unit) (Unit)
KELAS III BH-BH KECIL
Volume (m3)
Jumlah BH
Jumlah Bentang (Unit)
37.9300 -
60
122 10
2
6,035.000
49
58
40.5400
192
4
13,038.000
141
161
2 -
6,596.000 407.000
79 13
90 13
S O P TRAIN WATCHER
DASAR PELAKSANAAN
Pembangunan jalur ganda yang terletak berdampingan langsung dengan jalur eksisting aktif sangat rentan terhadap gangguan perjalanan kereta api. Dibutuhkan petugas khusus sebagai pengaman perjalanan kereta api yang memiliki pengetahuan tentang operasional kereta api dan tata cara pengamanannya. Keterlibatan masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalur KA secara langsung dalam pelaksanaan pembangunan jalan KA dan sebagai media informasi untuk menjaga prasarana KA.
PENGERTIAN
Train Watcher adalah petugas dari Kontraktor
(penjaga semboyan dan perlintasan sementara) yang diserahi tugas untuk menjaga dan melindungi keamanan perjalanan KA di lokasi kerja dan telah memperoleh sertifikat/surat keterangan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan disertai perlengkapan-perlengkapan seperti bendera merah dan hijau, peluit, helm dan alat komunikasi dengan identitas khusus.
SYARAT DAN TUGAS POKOK TRAIN WATCHER • •
• • •
•
Berpakaian lengkap Train Watcher dengan rompi warna mencolok, terlihat jelas oleh masinis KA yang lewat di lokasi kegiatan. Selalu membawa sempritan (peluit) dan semboyan siang hari berupa 2 (dua) bendera merah dan 2 (dua) buah bendera hijau dan malam hari berupa 2 (dua) buah lampu semboyan yang dapat menunjukkan cahaya kuning, hijau dan merah. Di gudang (direksi keet) disiapkan pula perlengkapan semboyan 2A, 2B, 2C, dan semboyan 3 lengkap di tiap lokasi kegiatan. Train Watcher diwaktu dinas selalu siap berada di lokasi kegiatan dan setiap 2 (dua) jam melakukan pemeriksaan keamanan lokasi kegiatan. Train Watcher harus memahami dan menguasai jadwal KA yang lewat di lintas dimana kegiatan berada dan sering mendatangi KS/PPKA setasiun terdekat untuk menanyakan perubahanperubahan jadwal KA dan adanya KA Luar Biasa (KLB) atau kegiatan lain di jalur KA. Train Watcher harus benar-benar mengerti cara-cara mengamankan KA di lintas dimana ada dipasang semboyansemboyan KA seperti semboyan 2A, 2B, 2C, 3, siang hari maupun malam hari.
• •
•
•
•
Train watcher sebelum didinaskan harus dididik dahulu dan lulus ujian train watcher dengan sertifikat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Apabila KA akan lewat, train watcher harus siap berdiri tegak disebelah kanan KA dan terlihat jelas oleh masinis, waktu kereta api lewat sebaiknya melambaikan tangan kepada masinis. Sewaktu-waktu train watcher memeriksa lokasi keadaan pekerjaan. Amankan peralatan-peralatan jangan sampai berada/terletak pada ruang bebas. Di waktu KA akan lewat, beri tanda patok ruang bebas di tiap lokasi pekerjaan dengan pembatas berupa dengan patok bamboo/kayu dan tali safety line. Apabila terjadi sesuatu perubahan pada konstruksi misalnya ada amblesan, longsoran sehingga di khawatirkan tidak amannya jalan KA bila dilewati KA, maka train watcher harus segera melaporkan kepada pimpinan di pekerjaan tersebut (Supervisor / Engineer) atau ke kantor Satker/Daop setempat. Apabila KA akan lewat, train watcher harus siap berdiri tegak disebelah kanan KA dan terlihat jelas oleh masinis, waktu kereta api lewat sebaiknya melambaikan tangan kepada masinis.
•
•
•
•
•
Sewaktu-waktu train watcher memeriksa lokasi keadaan pekerjaan. Amankan peralatan-peralatan jangan sampai berada/terletak pada ruang bebas. Di waktu KA akan lewat, beri tanda patok ruang bebas di tiap lokasi pekerjaan dengan pembatas berupa dengan patok bamboo/kayu dan tali safety line. Apabila terjadi sesuatu perubahan pada konstruksi misalnya ada amblesan, longsoran sehingga di khawatirkan tidak amannya jalan KA bila dilewati KA, maka train watcher harus segera melaporkan kepada pimpinan di pekerjaan tersebut (Supervisor / Engineer) atau ke kantor Satker/Daop setempat. Train Watcher harus bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan walaupun di luar jam kerja harus selalu siap di tempat dan apabila train watcher akan bepergian harus minta ijin kepada pimpinan dan memberi tahu alamatnya. Train Watcher harus sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan harus selalu menjaga kondisi fisiknya agar tetap sehat jasmani dan rohaninya dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sewaktu diadakan window time atau free time, untuk pengamanan KA train watcher harus didampingi pejabat atau petugas yang ditunjuk dari PT. KAI (Persero).
ILUSTRASI TRAFFIC AKSESIBILITY PEMBANGUNAN JALUR GANDA BOJONEGORO – PASARTURI
8.00 m
2.50 m
AS EXISTING TRACK
SAFETY LINE
JALAN AKSES
SAFETY LINE
TYPICAL PEMBUATAN JALAN AKSES DAN JALAN KA BARU
5.00 m
POTONGAN MELINTANG
AS NEW TRACK
10.00 m
Dapatkan SMART (Cerdik) Gunakan Keselamatan Dari Awal S M A R
T
= Safety Semua TW harus berorientasi dan berperilaku Safety (Keselamatan) dalam melaksanakan tugas = Motivation Setiap TW harus dapat memberi motivasi kepada jajaran lingkungannya untuk meningkatkan keselamatan = Action Setiap TW harus bersikap proaktif untuk terwujudnya keselamatan = Resource Setiap TW harus mampu mempengaruhi sumber daya yang lain (pekerja kontraktor) untuk dapat berfungsi dengan baik dan handal = Team Setiap TW harus mampu mempengaruhi sumber daya yang lain (pekerja kontraktor) untuk dapat menjadi satu kesatuan tim, untuk mewujudkan keselamatan.
Train Watcher Jangan Lalai & Lesu