Mei Laporan Manajemen Risiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MANAJEMEN RISIKO BULAN MEI 2022



I. LATAR BELAKANG Manajemen risiko lingkungan di Puskesmas adalah penerapan manajemen risiko untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh aktifitas atau kegiatan di Puskesmas pada kesehatan pasien, petugas maupun pada lingkungan. Manajemen risiko merupakan proses identifikasi, evaluasi, mengendalikan dan meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh. Manajemen risiko layanan



klinis



adalah



suatu



pendekatan



untuk



mengenal



keadaan



yang



menempatkan pasien pada suatu risiko dan tindakan untuk mencegah terjadinya risiko tersebut. Manajemen



risiko



layanan



klinis



di



Puskesmas



dilaksanakan



untuk



meminimalkan risiko akibat adanya layanan klinis oleh tenaga kesehatan di Puskesmas yang dapat berdampak pada pasien maupun petugas. Tujuan utama penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas adalah untuk keselamatan pasien dan petugas. Penyusunan panduan manajemen risiko layanan klinis bertujuan untuk memberikan panduan bagi petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paling aman untuk pelanggan Puskesmas. II. RUANG LINGKUP PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO LAYANAN KLINIS Manajemen risiko layanan klinis mencakup adanya prosedur untuk mencegah kejadian



yang



membahayakan



(preventing



harm)



dan



prosedur



untuk



meminimalkan risiko (patient safety). Lingkup penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas Dempo meliputi: 1. Risiko yang berhubungan dengan pasien/ pengunjung Puskesmas 2. Risiko yang berhubungan dengan petugas kesehatan dan staf Puskesmas lainnya 3. Risiko yang berhubungan dengan lingkungan, peralatan kesehatan dan properti Puskesmas lainnya Penerapan



manajemen



risiko



layanan



klinis



di



Puskesmas



Dempo



dilaksanakan di unit pelayanan yang menyelenggarakan layanan klinis yaitu UKP, UKM, dan ADMEN (KMP) UKP terdiri dari : 1. Pendaftaran dan Rekam Medis 2. Pemeriksaan Umum 3. Ruang KIA dan KB 4. Ruang Anak 5. Ruang Tindakan



6. Laboratorium 7. Farmasi 8. Puskesmas Pembantu 9. Poli Mawar 10. Ruang Gigi 11. Kesehatan Jiwa 12. Unit Reproduksi 13. Ruang Konseling UKM terdiri dari: 1. Imunisasi 2. Pelayanan Kesahatan KIA / KB 3. Kesehatan Lansia 4. Gizi 5. Upaya Kesehatan Indera 6. Promosi Kesehatan 7. Kesehatan Lingkungan 8. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular 9. Upaya Kesehatan Jiwa 10. Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat 11. Pengobatan Tradisional, Komplementer dan Alternatif 12. UKS 13. Kesehatan Olahraga 14. Kesehatan Kerja 15. Pelayanan Haji 16. UKM Lainnya ADMEN terdiri dari : 1. Keuangan 2. Kepegawaian 3. Inventaris 4. Simpus 5. Lingkungan Kerja III. PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO LAYANAN KLINIS Proses penerapan manajemen risiko layanan klinis meliputi kegiatan: 1. Identifikasi risiko



Masing-masing unit pelayanan dan jaringan Puskesmas menyusun daftar risiko yang berpotensi membahayakan pasien dan petugas yang bisa didapatkan dari: -



Hasil temuan pada audit internal



-



Keluhan pasien/pelanggan Puskesmas



-



Adanya insiden atau kejadian berbahaya yang pernah terjadi di unit pelayanan tersebut



-



Daftar risiko yang telah teridentifikasi, dicatat dalam formulir identifikasi manajemen risiko Puskesmas dan dilaporkan kepada Tim Manajemen Risiko Puskesmas.



2. Analisis risiko (Risk Assessment) Daftar risiko yang telah diidentifikasi kemudian dilakukan analisis oleh Tim Mutu. Analisa risiko dengan cara : Severity analysis (analisis tingkat kegawatan, Failure Mode and Effect Analysis (FMEA)/analisis terhadap kegagalan dan efek prosedur, Root Cause Analysis (RCA)/ analisis akar penyebab masalah. Severity Analysis (Analisis Kegawatan/Bahaya) Severity analysis dengan menggunakan parameter probabiltas dan severity. Severity meliputi sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, sangat tinggi. Probabilitas meliputi hamper pasti terjadi, jarang terjadi, kadang terjadi, jarang terjadi dan hamper pasti terjadi. Severity assesment, menilai kegawatan / bahaya dengan memadukan probability dan severity seperti pada tabel. Tabel Severity (Dampak Kegawatan) Level



Kriteria Tidak berdampak pada pencapaian tujuan instansi atau kegiatan secara umum, agak



Sangat Rendah (1)



mengganggu pelayanan, dampaknya dapat ditangani pada tahap kegiatan rutin, kerugian kurang material dan tidak mempengaruhi stakeholders



Rendah (2)



Mengganggu pencapaian tujuan instansi atau kegiatan meskipun tidak signifikan, cukup mengganggu jalannya pelayanan, mengancam efisiensi dari efektivitas beberapa aspek program, kerugian kurang material dan sedikit



mempengaruhi stakeholders Mengganggu pencapaian tujuan instansi atau kegiatan secara signifikan, mengganggu Sedang (3)



kegiatan pelayanan secara signifikan, mengganggu administrasi program, kerugian keuangan cukup besar Sebagaian tujuan instansi / kegiatan gagal dilaksanakan, terganggunya pelayanan lebih



Tinggi (4)



dari 2 hari tetapi kurang dari 1 minggu, mengancam fungsi program yang efektif dan organisasi, kerugian besar bagi organisasi dari segi keuangan maupun non keuangan Sebagian besar tujuan instansi/kegiatan gagal dilaksanakan, Terganggunya pelayanan lebih



Sangat Tinggi (5)



dari 1 minggu, mengancam program dan organisasi serta stakeholders, kerugian sangat besar bagi organisasi dari segi keuangan maupun non keuangan



Tabel Probability (Frekuensi atau Kemungkinan) Level Hampir Tidak terjadi (1) Jarang Terjadi (2) Kadang Terjadi (3) Sering Terjadi (4) Hampir pasti terjadi (5)



Kriteria Peristiwa hanya akan timbul pada kondisi yang luar biasa, persentase 0 – 10 % Peristiwa diharapkan tidak terjadi, Persentase > 10 – 30% Peristiwa kadang – kadang bisa terjadi, persentase > 30 – 50 % Peristiwa sangat mungkin terjadi pada sebagian kondisi, persentase > 50 – 90 % kegiatan dalam 1 periode Peristiwa selalu terjadi hamper pada setiap kondisi, persentase > 90 % dalam 1 periode



Tabel Assesment Severity catagory of incidents



Severity Probability Sangat Rendah rendah



Sedang



Tinggi



Sangat



(3)



(4)



Tinggi



(2)



(1)



(5)



Hampir pasti terjadi (5)



5



10



15



20



25



Sering terjadi (4)



4



8



12



16



20



Kadang terjadi (3)



3



6



9



12



15



Jarang terjadi (2)



2



4



6



8



10



Hampir tidak terjadi (1)



1



2



3



4



5



Keterangan : Hijau tua = Sangat rendah Hijau muda = Rendah Kuning = Sedang Orange = Tinggi Merah = Extreme Kejadian yang masuk dalam katagori 1=extreme risk (warna merah) dan katagori 2 = high risk (warna kuning) adalah kejadian yang perlu dilakukan investigasi / RCA. 3. Evaluasi risiko Evaluasi risiko dilakukan pada kasus yang terpilih berdasarkan kegawatan risiko. Evaluasi dilakukan dengan mencari penyebab masalah menggunakan Analisis Akar Masalah (RCA/Root Cause Analysis) kemudian ditentukan apakah memerlukan tindakan perbaikan (treatment) ataukah tidak. 4. Tindakan atau perbaikan Jika



diperlukan



tindakan



perbaikan



maka



Tim



Manajemen



Risiko



merekomendasikan rencana tindakan perbaikan dan monitoring terhadap tindakan perbaikan.Setiap tindakan perbaikan dikonsultasikan kepada Kepala Puskesmas dan dikomunikasikan kepada petugas Puskesmas lainnya. III. DOKUMENTASI Seluruh kegiatan manajemen risiko layanan klinis didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.



IV. KESIMPULAN Berdasarkan hasil laporan bulan Mei 2022, bahwa terdapat register risiko pada UKP, UKM, dan ADMEN berdasarkan dampak bagi petugas, pasien dan lingkungan dengan tingkat grading risiko yang berbeda – beda, ditunjukkan melalui warna merah, kuning, dan hijau. Resiko pada bulan mei juga terjadi pada beberapa unit dan terdapat 2 buah potensi risiko yang terjadi pada PUSTU dan ruang KIA/KB.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Dempo



Drg. Novi Artati NIP. 196411281989012001